28. BA. Penyempurnaan Program Pengawas Flipbook PDF

BA. Penyempurnaan Program Pengawas
Author:  y

29 downloads 154 Views 347KB Size

Story Transcript

PJJ PENGUATAN KOMPETENSI PENGAWAS

BAHAN AJAR PENYEMPURNAAN PROGRAM PENGAWASAN DAN BIMBIMBINGAN DAN LAITHAN PROFESIONAL GURU

BALAI DIKLAT KEAGAMAAN BANDUNG TAHUN 2020

1

A. Latar Belakang Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 5 yang berbunyi, “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”. Sekolah yang bermutu menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor13 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Pengawas Sekolah sebagai salah satu penjamin mutu pendidikan eksternal, memiliki peran yang signifikan dan strategis dalam proses dan hasil pendidikan bermutu di sekolah. Pengawas Sekolah sebagai salah satu faktor yang dapat meningkatkan kualitas pendidik dan kepala sekolah melalui

pembinaan,

pemantaun pelaksanaan SNP, dan penilaian kinerja yang merupakan tugas pokok pengawas sekolah. Hal ini perlu dilaksanakan secara komprehensip dan berkelanjutan, dan memerlukan perencanaan yang baik agar hasilnya sesuai dengan target yang diprogramkan. Penyusunan

Program

pengawasan

sekolah

bertujuan

:pertama merupakan pedoman pelaksanaan tugas pokok pengawas sekolah dalam

melaksanakan

supervisi

akademik

dan

supervisi

manajerial,kedua Untuk menyamakan persepsi para pengawas sekolah dalam melakukan tugas pengawasan di sekolah binaan.

B. Kompetensi yang diharapkan 1. Peserta terampil menyusun Program Pengawasan dan Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru dan Kepala Sekolah yang akan dilaksanakan pada tahun berjalan atau tahun berikutnya 2. Peserta mampu menyempurnakan program Pengawasan dan Bimlat profesional Guru dan Kepala Sekolah C. Indikator Pencapaian Kompetensi 2

1. Pengawas

Sekolah

mampu

menyusun,

dan

memiliki

Program

Pengawasan memuat: a. Pembinaan Guru dan/atau kepala sekolah yang memenuhi delapan aspek, sesuai dengan jenjang dan jabatannya. b. Pemantauan

Standar

Nasional

pendidikan

sesuai

dengan

jenjang dan jabatannya. c. Penilaian Kinerja Guru dan/atau Kepala Sekolah, sesuai dengan jenjang dan jabatannya. 2. Pengawas

Sekolah

mampu

menyusun,

dan

memiliki

Program Pembimbingan dan Pelatihan professional guru dan/atau kepala sekolah. 3. Pengawas

Sekolah

mampu

menyusun,

dan

memiliki

Instrumen

Pengawasan

3

KEGIATAN BELAJAR : 1 PENYEMPURNAAN PROGRAM PENGAWASAN

A. Pengantar Materi

ini

dimaksudkan

meningkatkan

untuk

kemampuan

memfasilitasi dan

peserta

keterampilan

bimtek

dalam

penyempurnaan

program Pengawasan,melalui eksplorasi pemahaman peserta berkenan dengan Penyempurnaan Program Pengawasan, Bimlat Profesional Guru dan RTLPP melalui pendekatan andragogi Pengawas sekolah yang akan mengawali kegiatan pembelajaran bimtek ini, dengan memperhatikan hasil belajar yang harus dicapai, dan tagihannya. Hasil belajar tersebut, selanjutnya Pengawas sekolah perlu memahami materi agar dapat melaksanakan proses pembelajaran pada setiap kegiatan yang difasilitasi dengan lembar kerja. Setiap tagihan dari kegiatan proses pembelajaran peserta bimtek perlu mendokumentasikannya, terutama untuk kepentingan pengawasan dan pengembangan karier. Pada akhir kegiatan peserta bimtek dapat mengukur keberhasilan

sendiri

melalui penilaian diri dan refleksi. Program sehingga

Pengawasan

usahakan

program pengawasan berisi hal-hal yang

“SMART”, spesifik tentang

penyempurnaan program, dan dapat diukur ketercapaiannya, sehingga hasil yang diperoleh benar-bener valid dan akuntabel. “SMART” yang dimaksud adalah: 1. Specific artinya pokok masalah yang dijadikan program dalam penyusunan program kerja bersifat spesifik, jelas dan terfokus pada pencapaian tujuan. 2. Measureable artinya program-program dan kegiatan-kegiatan yang dipilih dapat diukur pencapaiannya.

4

3. Achieveable artinya program-program dan kegiatan-kegiatan selain dapat diukur juga harus dapat dicapai disesuaikan dengan berbagai kondisi di sekolah. 4. Realistic artinya program-program dan kegiatan-kegiatan yang dipilih realitas, tidak mengada-ada, sesuai dengan kebutuhan dan keadaan sekolah dalam pencapaian hasilnya. 5. Time Bound artinya jelas target waktu pencapaian dalam setiap langkah kegiatan Pada akhirnya pelaksanaan Bimtek memberikan Penguatan Tugas Pokok Pengawas Sekolah. Hasil belajar yang hendak dicapai melalui materi Bimtek ini adalah pengawas mampu menyusun dan menyempurnakan program pengawasan dan Program Bimlat profesional Guru dan RTLPP untuk sekolah binaannya. B. URAIAN MATERI Penyempurnaan

program

pengawas

sekolah

berpedoman

pada

Permendikbud No.143 tahun 2014 dan Permen PAN & RB No.21 tahun 2010 yang direvisi PermenPAN & RB No.14 tahun 2016, yaitu seorang pengawas sekolah harus memiliki dan melaksanakan program pengawasan

meliputi

enam aspek,yakni: bagian ada (1) identitas, (2) pendahuluan, (3) Evaluasi hasil pelaksanaan program kegiatan pengawasan tahun sebelumnya, (4) Program tahunan pengawas sekolah, (5) Program semester pengawas sekolah , dan (6) Rencana pengawasan akademik dan manajerial, (7) Penutup

1. Bagian (1) berisi Identitas Bagian pertama dalam menyusun program pengawasan saudara harus membuat identitas, yang

mencakup (a) halaman judul, (b) halaman

pengesahan, (c) kata Pengantar, dan (d) daftar Isi, (e) daftar tabel, ( f) daftar lampiran

5

a. Halaman judul Judul merupakan nama yang diberikan untuk bahasan, karangan atau program. Judul berfungsi sebagai slogan promosi untuk menarik minat pembaca dan sebagai gambaran isi bahasan, karangan atau program. Sering kali, judul dirumuskan lebih dahulu sebelum bahasan, karangan, atau

program

yang

telah

dibuat,tetapi

dapat

pula

judul tersebut dirumuskan setelah bahasan atau karangan selesai. Dalam halaman perlu dicantumkan nama penyusun, logo lembaga/instansi, nama lembaga, serta tempat dan tahun penyusunan program. b. Halaman pengesahan Program pengawasan, ditempatkan dalam lembaran khusus “lembar pengesahan”. Program Pengawasan harus ditandatangani oleh Korwas dan atasan langsung yaitu Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi. c. Daftar Isi Daftar Isi merupakan penyajian dari sistematika isi program pengawasan. Daftar isi berfungsi untuk mempermudah cara pembaca mencari judul atau sub judul dari isi program pengawasan yang ingin dibacanya. Oleh karena itu, judul atau sub judul yang ditulis dalam daftar isi harus langsung disertai nomor halamannya. Nomor-nomor untuk halaman awal, sebelum Bab I, menggunakan angka Romawi kecil (i, ii, iii, dan seterusnya), sedangkan dari halaman pertama Bab I sampai halaman terakhir menggunakan angka 1, 2, 3, dan seterusnya) d. Kata Pengantar Kata pengantar hendaknya mengemukakan hal-hal sebagai berikut: 1) Penjelasan

tentang

tujuan

penulis

menyusun

program

pengawasan dan Bimlat professional guru, dan alasannya. 2) Menggambarkan isi tentang program pengawasan secara umum. 3) Suka duka penulis dalam pengumpulan bahan atau

pada waktu

proses penyusun program pengawasan dan Bimlat professional guru. 6

4) Harapan penulis tentang manfaatnya program pengawasan itu, baik bagi pribadi, instansi, maupun bagi perkembangan pengawasan dalam meningkatkan mutu pendidikan. 5) Dapat pula mengungkapkan ucapan terima kasih dan apresiasi penulis kepada pihak-pihak yang telah berjasa dalam membantu penyelesaian penyusunan Program Pengawasan dan Bimlat professional guru. 2. Bagian (2), Bab I Pendahuluan Memuat: Latar belakang masalah,Landasan hukum, Visi, Misi dan Tujuan, Sasaran dan Strategi, Alur Kegiatan, Ruang lingkup, dan manfaat. 3. Bagian (3), Bab II Evaluasi hasil pelaksanaan program kegiatan pengawasan tahun sebelumnya Memuat :Identifikasi hasil pengawasan (tahun sebelumnya), evaluasi hasil pengawasan (tahun sebelumnya),Tindak lanjut hasil pengawasan (sebagai acuan dalam penyusunan program tahunan) 4. Bagian (4), Bab III Program Tahunan Pengawasan Sekolah Memuat: Pembinaan guru, Kepala Sekolah, dan tenaga kependidikan lainnya (Tenaga Administrasi Sekolah, Pustakawan, Laboran, Prodi, Kepala Bengkel),Pemantauan pelaksanaan SNP,Penilaian Kinerja guru dan /atau Kepala sekolah. 5. Bagian ( 5), Bab IV.Program Semester Memuat:Program semester Januari-Juni, Program semester JuliDesember 6. Bagian 6, Bab V Rencana Pengawasan Akademik dan Manajerial Memuat: Rencana Pengawasan Akademik dan Rencana Pengawasan Manajerial 7. Bagian 7,Bab VI Penutup Memuat uraian tentang kesimpulan program pengawasan dan harapan keterlaksanaannya. Lampiran: 7

1. Program semester januari-juni setiap sekolah binaan 2. Program semester juli-desember setiap sekolah binaan 3. RPA setiap sekolah binaan 4. RPM setiap sekolah binaa 5. Jadwal 6. Surat Perintah Melaksanakan Tugas Pengawasan 7. Instrumen.

8

KEGIATAN BELAJAR 2 PEMBIMBINGAN DAN PELATIHAN PROFESIONAL GURU DAN RTLPP

A.

Pengantar Pelajaran ini untuk memfasilitasi peserta Bimlat dalam meningkatkan kemampuan dan keterampilan melaksanakan bimbingan dan pelatihan profesional

guru

di

KKG/MGMP

dan

atau

kepala

sekolah

di

KKKS/MKKS. Hal tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi guru dan atau kepala sekolah sehingga pembelajaran bisa berkualitas dan menunjukkan hasil belajar pun meningkat disemua sekolah binaan. Mengawali pembelajaran ini, peserta bimlat perlu memperhatikan hasil belajar yang harus capai di akhir pembelajaran. Pada akhir kegiatan ini, pengawas sekolah dapat mengukur keberhasilan pengawasan dalam proses pembelajaran melalui penilaian diri dan refleksi. Pengawas sekolah berperan sebagai fasilitator dalam kegiatan pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan/atau kepala sekolah di KKG/MGMP dan/atau di KKKS/MKKS. Selain pendampingan, ada kalanya pengawas juga dituntut unt uk menjadi nara sumber yang dapat membantu kegiatan pembimbingan dan pelatihan guru dan/atau kepala sekolah. Pembimbingan dan Pelatihan profesional guru bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam pembelajaran

dan tuntutan

pengembangan karier (Jabatan fungsional guru dan angka kreditnya melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan) B.

Indikator Keberhasilan: Ketercapaian nilai kompetensi melalui pengetahuan dan keterampilan guru tugas pokok guru.

C. Pendekatan, Metode, Teknik 1.

Pendekatan antara lain:Keterampilan proses, Andragogi 9

2.

Metode antara lain :diskusi, pemodelan, demontrasi, workshop, seminar

3.

Teknik antara lain: KKG/MGMP

Program Bimlat professional guru untuk pengawas sekolah berpedoman pada Permendikbud No.143 tahun 2014 dan Permen PAN & RB No.21 tahun 2010 yang direvisi PermenPAN & RB No.14 tahun 2016, yaitu seorang pengawas sekolah harus memiliki dan melaksanakan Program Bimlat professional guru

meliputi enam aspek,yakni: bagian

ada (1)

identitas, (2) pendahuluan, (3) Evaluasi hasil pelaksanaan program Bimlat professional guru tahun sebelumnya, (4) Pelaksanaan Program, (5), penutup. 1. Bagian (1) berisi Identitas Bagian pertama dalam menyusun program pengawasan saudara harus membuat identitas, yang mencakup (a) halaman judul, (b) halaman pengesahan, (c) kata Pengantar, dan (d) daftar Isi,(e) daftar tabel, ( f) daftar lampiran a. Halaman judul Judul merupakan nama yang diberikan untuk bahasan, karangan atau program. Judul berfungsi sebagai slogan promosi untuk menarik minat pembaca dan sebagai gambaran isi bahasan, karangan atau program. Sering kali, judul dirumuskan lebih dahulu sebelum bahasan, karangan, atau

program

yang

telah

dibuat,tetapi

dapat

pula

judul tersebut dirumuskan setelah bahasan atau karangan selesai. Dalam

halaman

perlu

dicantumkan

nama

penyusun,

logo

lembaga/instansi, nama lembaga, serta tempat dan tahun penyusunan program.

10

b. Halaman pengesahan Program pengawasan, ditempatkan dalam lembaran khusus “lembar pengesahan”. Program Pengawasan harus ditandatangani oleh Korwas dan atasan langsung yaitu Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi. c. Daftar Isi Daftar Isi merupakan penyajian dari sistematika isi program pengawasan. Daftar isi berfungsi untuk mempermudah cara pembaca mencari judul atau sub judul dari isi program pengawasan yang ingin dibacanya. Oleh karena itu, judul atau sub judul yang ditulis dalam daftar isi harus langsung disertai nomor halamannya. Nomor-nomor untuk halaman awal, sebelum Bab I, menggunakan angka Romawi kecil (i, ii, iii, dan seterusnya), sedangkan dari halaman pertama Bab I sampai halaman terakhir menggunakan angka 1, 2, 3, dan seterusnya) d. Kata Pengantar Kata pengantar hendaknya mengemukakan hal-hal sebagai berikut: a. Penjelasan tentang tujuan penulis menyusun

program Bimlat

professional guru, dan alasannya. b. Menggambarkan isi tentang program Bimlat professional guru secara umum. c. Suka duka penulis dalam pengumpulan bahan atau pada waktu proses penyusun program Bimlat professional guru. d. Harapan penulis tentang manfaatnya program Bimlat professional guru itu, baik bagi pribadi, instansi, maupun bagi perkembangan pengawasan dalam meningkatkan mutu pendidikan.

11

e. Dapat pula mengungkapkan ucapan terima kasih dan apresiasi penulis kepada pihak-pihak yang telah berjasa dalam membantu penyelesaian penyusunan Program Bimlat professional guru. 2. Bagian (2), Bab I Pendahuluan Memuat:

Latar

belakang

masalah,Landasan

hukum,

Tujuan,

Sasaran, Strategi,target, dan Ruang lingkup. 3. Bagian (3), Bab II Evaluasi hasil pelaksanaan program bimlat tahun sebelumnya Memuat :Identifikasi hasil bimlat (tahun sebelumnya), analisa dan evaluasi hasil bimlat (tahun

sebelumnya),Tindak lanjut hasil bimlat

(sebagai acuan dalam penyusunan program bimlat ) 4. Bagian (4), Bab III Program Bimlat Memuat:materi, tujuan. Sasaran. Target. Indikator, scenario, sumber daya, waktu dan tempat. 5. Bagian (5), Bab IV Penutup Memuat uraian tentang kesimpulan program bimlat dan harapan penyusun. Lampiran: RPA, RPM, hand out atau bahan tayang, alat evaluasi Contoh : Program bimbingan dan pelatihan guru di KKG/MGMP (*) No

Materi

Tujuan

Target

Sasaran

Indikator keberhasilan

Skenario pembimbingan

Sumber daya

RTL

1.

Bahan ajar

Guru trampil membuat bahan ajar

100 %

Guru Kelas 5 seba nyak 25 orang

Guru memiliki bahan ajar yang bervariasi sesuai kebutuhan siswa

Pendahuluan : Koordinasi dengan Ketua gugus, Kepala UPT, Korwas Kegiatan Inti : workshop bahan ajar di KKG Penutup : refleksi dan kesimpulan

ATK, Laptop, LCD, Makalah

Work Shop di KKG

2

dst

12

Contoh : Program bimbingan dan pelatihan kepala sekolah di KKKS/MKKS(**) No

Materi

Tujuan

Target

Sasaran

Indikator keberhasilan

Skenario pembimbingan

Sumber daya

RTL

1

RKJM, RKT dan RKAS

Kepala sekolah terampil membuat RKJM, RKT dan RKAS

100 %

15 Kepala Sekolah

Kepala sekolah terampil membuat RKJM, RKT dan RKAS

Pendahuluan: Koord dengan ketua KKKS dan Korwas Keg. Inti : Diskusi dan Informasi ttg RKJM, RKT, RKAS, Penutup Refleksi dan RTL

ATK, LCD, Makalah

Kegiatan Kolektifdi KKKS

2

dst

Berdasarkan program bimlat tersebut, apa yang harus disiapkan untuk pelaksanaan bimbingan dan pelatihan guru di KKG/MGMP dan atau kepala sekolah di KKKS/MKKS. Bagaimana cara melaksanakannya? Peserta bimlat telah membahas contoh kasus di atas, selanjutnya membuat rencana tindak untuk implementasi di tempat tugas. Menyusun Program pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru dan atau Kepala Sekolah Peserta bimlat setelah mengikuti rangkaian kegiatan,kemudian melakasanakan kegiatan pembelajaran sampai selesai sebagai persiapan kegiatan pendokumentasian hasil kegiatan tentang pembuatan program bimbingan dan pelatihan profesional guru dan atau kepala sekolah sesuai dengan kegiatan pengawasan berdasarkan jabatan fungsional pengawas sekolah. Rencana Tindak lanjut Program Pengawasan ( RTLPP ) merupakan rencana kegiatan yang harus dilakukan oleh setiap peserta pada saat pasca pelatihan : Berupa kegiatan : 1. penyusunan program pengawasan dan pelatihan yang dibimbing oleh mentor. 2. Presentasi program pengawasan dan bimlat untuk dinilai mentor 3. Penilaian program pengawasan dan Bimlat oleh mentor 13

Catatan ; peserta yang dimaksud adalah pengawas sekolah dengan masa tugas kurang dari 1 tahun Langkah-langkan penyempurnaan program pengawasan dan bimlat : 1. Identifikasi komponen dan dokumen program pengawasan dan Bimlat sesuai ketentuan 2. Cermati Program Pengawasan dan Bimlat yang telah Bapak/Ibu buat 3. Bandingkan Program Pengawasan yang telah Bapak/Ibu buat dengan ketentuan Program Pengawasan dan Bimlat 4. Lakukan penyempurnaan apabila belum sesuai dengan ketentuan. Format RTLPP :

No

Uraian Kegiatan

Tujuan/ Kompetensi

Indikator

Langkah Kegiatan

Jenis Tagihan

Waktu Pelaksanaan

Sumber Daya

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

(7)

(8)

(1)

PETUNJUK PENGISIAN RTLPP Kolom (1)) Kolom (2)

Diisi Diisi dengan nomor urut kegiatan

Diisi dengan uraian kegiatan praktik pengawasan pada program pembinaan, pemantauan standar nasional pendidikan, penilaian kinerja guru atau pembimbingan dan pelatihan profesional guru Misalnya/contohnya: § Melaksanakan praktik pembinaan guru dalam merancang penilaian. § Melaksanakan penilaian kinerja guru § Melaksanakan pemantauan standar pengelolaan §

Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan guru dalam membuat soal HOTS

14

D.

Kolom (3)

Diisi dengan tujuan berupa uraian kompetensi yang hendak dicapai (pengetahuan, keterampilan, dan sikap/bila memungkinkan) setelah peserta diklat (calon pengawas sekolah) melaksanakan praktik kegiatan pengawasan.

Kolom (4)

Diisi dengan indikator keberhasilan berupa persentasi pencapaian kompetensi yang telah diuraikan dalam tujuan pada kolom (3).

Kolom (5)

Diisi dengan langkah-langkah kegiatan untuk setiap kegiatan pengawasan

Kolom (6)

Diisi dengan jenis tagihan berupa format dan instrumen yang telah diisi, serta laporan setiap kegiatan sesuai kolom (5)

Kolom (7)

Diisi waktu pelaksanaan masing-masing berupa perkiraan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk melaksanakan setiap kegitan praktik pengawasan

Kolom (8)

Diisi dengan sumber daya yang meliputi sumber daya manusia, sarana prasarana, dan sumber daya lain yang mendukung pelaksanaan kegiatan praktik pengawasan

Tugas Mentor 1. Memastikan RTLPP yang dibuat oleh peserta memuat penyempurnaan program pengawasan dan Bimlat 2. Mendampingi peserta dalam menyusun pengawasan sesuai dengan ketentuan dan sasaran pengawasan yang diampunya 3. Menilai portopolio program pengawasan dan Bimlat 4. Menilai presentasi program pengawasan dan bimlat 5. Mengolah nilai 6. Melaporkan nilai hasilnya ke Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Dikdasmen

Direktorat

Jenderal

Guru

dan

Tenaga

Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia E.

Rangkuman

15

Pada pelaksanaan bimbingan dan pelatihan profesional guru di KKG/MGMP dan atau kepala sekolah di KKKS/MKKS pengawas sekolah berperan sebagai coach, mentor, fasilitator dan pengelola.

F.

Refleksi Setelah mengikuti kegiatan belajar pada mata diklat PENYEMPURNAAN PROGRAM PENGAWASAN DAN BIMLAT PROFESIONAL GURU DAN KEPALA SEKOLAH, peserta: 1. Menuliskan dua atau tiga hal yang paling penting yang Bapak/Ibu pelajari setelah mengikuti sesi ini……………………………………… 2. Menuliskan dua atau tiga hal yang menurut Anda sangat membantu dalam pengembangan profesionalisme di tempat Bapak/Ibu bertugas setelah mengikuti sesi ini.…………………………………………………….. 3. Menuliskan dua atau tiga pertanyaan yang masih Anda pikirkan terkait dengan

materi

yang

telah

Bapak/Ibu

pelajari

pada

sesi

ini………………………………..…………………………………….………… 4. Menuliskan langkah apa yang akan Bapak/Ibu lakukan sebagai peserta pelatihan (agent of change) setelah mendapatkan materi pada sesi ini……………………………...…………………………………………..…….

16

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 MYDOKUMENT.COM - All rights reserved.