BULETIN-MILLENIUM-FINISH Flipbook PDF

BULETIN-MILLENIUM-FINISH
Author:  h

39 downloads 134 Views 1MB Size

Recommend Stories


Porque. PDF Created with deskpdf PDF Writer - Trial ::
Porque tu hogar empieza desde adentro. www.avilainteriores.com PDF Created with deskPDF PDF Writer - Trial :: http://www.docudesk.com Avila Interi

EMPRESAS HEADHUNTERS CHILE PDF
Get Instant Access to eBook Empresas Headhunters Chile PDF at Our Huge Library EMPRESAS HEADHUNTERS CHILE PDF ==> Download: EMPRESAS HEADHUNTERS CHIL

Story Transcript

Pemimpin Redaksi: Nurul Faizah Redaktur Pelaksana: Rena Andria Rahma Repoter/Penulis: Mitra Bakti Z, Dyah Ayu Puspita S, Liyananda Rahma, Abdur Rahman Rena Andria Rahma, Nur Ma’rifatul Layout: Habiba Nur Aini Fotografer: Nur Ma’rifatul Rubrik: Ilman Nafi’ah dan Rosyida Aulia Anjani Arifin

Susunan Redaksi dan Daftar Isi Salam Redaksi

01 02

Berita Utama

(Darurat Kekerasan Seksual, RUU P-KS Harus Segera Disahkan Cek Faktanya!)

Berita Khusus (Peran Orangtua dalam Pembelajaran Daring Anak) Kiat dan Tips

01

03

05 07

Assalamualaikum Wr. Wb Salam Pers Mahasiswa!

Kami segenap tim redaksi mengucap puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena telah memberi kelancaran kepada kami untuk menyelesaikan buletin UPM Millenium ini dengan tepat waktu. Dalam edisi kali ini kami mengangkat tema “Menjadi Generasi PERS Mahasiswa yang Kreatif, Inovatif dan Kritis di Masa Pandemi”. Yapss.. di era Pandemi yang serba susah ini, kita sebagai salah satu penopang dan penerus bangsa tentu tidak boleh menyerah pada keadaan dan anteng ayem dengan tidak melakukan perubahan apapun sekecil apapun karya yang dikerjakan dengan sepenuh cinta akan menjadi sebuah hal yang bermanfaat bagi orang lain. Jadi tetap berkarya bagaiamanapun kondisinya, adalah hal yang harus tercermin dari seorang jiwa Pers Mahasiswa. Dalam buletin kali ini, kami menyediakan berita utama berita khusus dan beberapa rubik yang siap untuk menemani WFH dan belajar daring kalian supaya lebih menyenangkan So, happy reading! Wassalamualaikum Wr. Wb

02

BERITA UTAMA

DARURAT KEKERASAN SEKSUAL, RUU P-KS HARUS SEGERA DISAHKAN. CEK FAKTANYA! Oleh: Mitra Bakti Zantoso, Abdur Rahman, dan Liyananda Rahma

K

ekerasan seksual merupakan salah satu bentuk kekerasan berbasis gender (gender based violence) yang didefinisikan sebagai tindakan yang menimbulkan kerusakan atau penderitaan fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman dengan tindakan tertentu, pemaksaan, dan berbagai perampasan kebebasan serta membuat orang lain melakukan aktivitas seksual tidak sesui consent. “Sering yg menjadi korban ialah siapa pun yang dianggap lemah, mudah dikuasai atau dimanipulasi, dan rentan pada relasi kuasa yg timpang tindih” Ujar Saras, Ketua dan Penggagas Womens March Jember. Berdasarkan data Komnas Perempuan per 2011-2019 ada 46.698 data terlapor dan yang menjadi korban kekerasan seksual mayoritas kaum perempuan. Kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, baik dalam ruang publik, dunia maya atau media social, secara langsung maupun privat. Akhir-akhir ini Berdasarkan survey nasional dari Koalisi Ruang Publik Aman (2018), diketahui 3 dari 5 perempuan Indonesia mengalami pelecehan sek-

03

Sumber: lakilakibaru.co.id by Farid Muttaqin sual di ruang publik. Seperti; pelecehan verbal, fisik, gestur dan terjadi pada siang hari. Kekerasan seksual terjadi kalau pola relasi yang timpang. Ada pelaku yg mendominasi korban, baik dengan tipu daya atau paksaan. Selain itu, utamanya karena pelaku menganggap tubuh korban sebagai objek hasrat seksualnya, Sehingga hal yang perlu dilakukan untuk mengatasi kekerasan seksual adalah mendidik dan memberikan pemahaman ataupun arahan sejak dini dari lingkungan keluarga bahwa penghormatan terhadap orang lain itu penting, penting untuk menghormati bahwa tubuh atau istilahnya harga diri orang bukan sebuah obyek hasrat seksual. Namun, pembebanan pendidikan bersegmentasi umur ini juga menjadi tanggung jawab negara untuk menyediakan fasilitas tersebut. Bukan melulu menjadi tanggung jawab utama keluarga. Saras Dumasari, Ketua dan Penggagas Woman March Jember juga menuturkan bahwa adanya instrumen konstitusional menjadi hal penting sebagai political will pengambilan suatu kebijakan negara. Misalnya; mendukung dan mengesahkan RUU P-KS, karena kembali lagi kekerasan seksual tidak hanya dapat berupa kekerasan langsung atau fisik, melainkan juga dapat berupa kekerasan tidak langsung yang secara kultural dan struktural disebabkan adanya stereo-type tertentu terhadap korban. Oleh karena itu kekerasan seksual dianggap sebagai salah satu pelanggaran HAM yang paling sistematis dan meluas. Jangan lupa, kekerasan seksual bisa menimpa siapa saja, perempuan, laki – laki, muda, tua, berkuasa, atau tidak berkuasa.

Pelaku kekerasan seksual-pun beragam, dan banyak dari pelaku justru berada di lingkungan terdekat korban, bahkan orang – orang yang dipercayai korban. Seperti yang terjadi di Depok, Jawa Barat, di mana seorang pengurus gereja Katolik diduga mencabuli belasan anak. Walaupun sang pelaku sudah dijerat pasal pencabulan anak, RUU PKS dapat memberikan reparasi dan pemulihan pada korban (yang kebanyakan berumur 11 – 15 tahun). Menurut CNN Indonesia, Kekerasan Berbasis Gender secara Online (KGBO) pada masa pandemi kian meningkat. Bahkan kasus KBGO menjadi kasus tertinggi kedua setelah KDRT di masa pandemic. Dari data Catatan Tahunan 2021 Komnas Perempuan, terdapat 940 kasus KBGO sepanjang 2020. Naik 3x lipat dari tahun sebelumnya 281 kasus. Siaran pers LBH APIK juga menyebutkan ada 307 kasus KBGO terlapor, dibanding tahun 2019 hanya 17 kasus. (KBGO) pada tahun 2020 menemukan sekitar 67 persen perempuan Indonesia mengaku menerima pelecehan seksual secara daring selama pandemi. Komnas Perempuan juga menemukan bahwa pada tahun 2020, laporan pelecehan seksual siber meningkat sebanyak 348 persen dari tahun sebelumnya. RUU PKS di inisiasi oleh Komnas perempuan pada tahun 2012, 2014 draft RUU PKS disusun oleh Komnas perempuan, LBH Apik, dan forum pengada layanan. Meskipun Negara sudah menyatakan kondisi darurat kekerasan seksual 5 tahun lalu, namun nyatanya jumlah kasus kekerasan seksual masih meningkat setiap tahunnya. Hingga saat ini belum adanya kebijakan yang mengakomodir hak-hak korban secara komprehensif. Namun Dengan adanya RUU PKS, stigma negatif terhadap korban bisa berkurang. Tak hanya itu, RUU ini juga diharapkan mengurangi jumlah pelecehan seksual dan budaya victim blaming terhadap korban kekerasan seksual. RUU PKS akan melindungi lebih banyak korban kekerasan seksual,

yang saat ini hanya dikategorikan sebagai korban pemerkosaan dan pencabulan, dengan menjerat 15 kategori perbuatan lain yang belum tercakup dalam KUHP. Tugas negara adalah memulihkan martabat korban pelanggaran hak asasi; bagaimana negara dapat melakukan hal tersebut jika mereka menyulitkan keputusan yang seharusnya mudah.

04

BERITA KHUSUS

Peran Orangtua dalam Pembelajaran Daring Anak Oleh: Dyah Ayu Puspita Sari

Corona masih saja mendominasi ruang publik, saat ini corona atau yang biasa disebut dengan COVID-19 ini masih saja menjadi pembicaraan yang hangat di belahan bumi manapun. Adanya virus ini yang sudah terjadi hampir kurang lebih satu tahun lamanya, sangat memberikan dampak dan juga efek yang sangat luar biasa dalam aspek kehidupan, salah satunya yakni pada bidang pendidikan. Adanya virus COVID-19 ini, menyebabkan proses pembelajaran harus dilakukan secara daring (Dalam Jaringan/Online). Hal ini merupakan tantangan baru bagi guru, siswa atau bahkan orangtua. Dimana, guru harus memastikan siswa masih tetap mendapatkan informasi/ ilmu pengetahuan. Sedangkan, orangtua sangat berperan dalam mengawasi anaknya yang melakukan pembelajaran di rumah, karena sebelumnya orangtua tidak ikut campur dalam proses pembelajaran anak saat di sekolah. Namun, akibat adanya virus ini, menyebabkan orangtua juga sangat berperan penting dalam proses belajar anak. Sejak adanya virus COVID-19 ini orangtua harus membimbing anak-anaknya dalam mengerjakan tugasnya atau bahkan bisa saja orangtuanya yang mengerjakan tugas milik anaknya. Banyak sekali keluhan-keluhan orangtua mengenai pembelajaran daring ini. Tidak semua orangtua bisa meluangkan waktunya untuk membimbing anaknya dalam mengerjakan tugas dan juga menghadapi hal ini. Pemberian materi yang kurang bisa diterima di masyarakat karena mungkin salah satunya karena gaptek. Menyebabkan terkadang orangtua atau

05

Minggu, 21/02/2021. Disela-sela kesibukannya, Ibu yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) ini membantu kedua anaknya, Umamah dan Silfa, untuk mengerjakan soal yang diberi pada kelas daring.

bahkan siswa sangat kesulitan dalam manerima materi. Seperti yang dialami oleh ibu Utami, orangtua dari Dafa siswa yang bersekolah di SMPN 5 Jember ia menyatakan bahwa pembelajaran daring ini banyak suka dukanya. “Sukanya seperti nggak ribet buat antar jemput anak saya, nggak ribet mikir uang saku untuk jajan, ada di rumah terus anaknya, main sama teman-temannya rumah. Kalau dukanya, ya lumayan juga sih, seperti kita sebagai walinya, pasti juga kelabakan kalau ada tugas, mana lagi pelajaran anak SD jaman sekarang agak membingungkan, belum lagi kalau tugasnya numpuk, anaknya lagi main, rasanya kayak jengkel, marah, dan males gitu,” ujarnya Sedangkan ada juga yang berpendapat bahwa, “Pembelajaran daring ini sangat kurang optimal. Di mana pembelajarannya menggunakan sistem hp yang jangkauan pantauannya jauh. Kita kurang optimal dalam meneliti mana anak yang sudah paham dan mana anak yang kurang paham tentang materi pembelajaran yang disampaikan. Hambatan pembelajaran daring ini lebih kepada penggunaan handphone dan juga paket kuota. Yang pertama saat anak didik yang hanya tinggal bersama neneknya itu sangat tidak memungkinkan. Dan yang kedua pada penggunaan paket kuota. Saat orang tua memberikan informasi pada guru bahwa sedang tidak memiliki paket kuota itu akan menghambat pembelajaran anak didik. Apalagi sinyal di pedesaan sangat sulit,” ujar ibu Nur yang juga merupakan salah satu orangtua siswa. Banyak sekali hambatan yang sering dialami orangtua dalam hal ini, akan tetapi mereka akan tetap melakukan yang terbaik untuk membantu anaknya dalam menuntut ilmu. Orangtua atau bahkan semua masyarakat yang ada di Indonesia sangat berharap jika virus COVID-19 ini dapat segera berakhir dan semua lapisan masyarakat bisa melakukan aktifitas seperti dulu.

Kiat Menjadi Pers Mahasiswa yang Berperan Aktif di Era Pandemi 1. Membaca Buku

K I A T

D A N T I P S



Sumber: freepik.com by pch.vektor

Media pers dapat berperan dalam memutus penyebaran COVID 19, karena dapat mempengaruhi pola pikir masyarakat untuk senantiasa berpartisipasi dalam penanganan virus tersebut. Anggota pers mahasiswa harus memiliki banyak rencana untuk selalu kreatif dan aktif menjadi jembatan yang menyambungkan antara masyarakat dengan kebijakan dan prosedur yang telah dibuat oleh pemerintah. Lalu, bagaimana cara agar kita bisa menjadi anggota Pers Mahasiswa yang berperan aktif di era pandemi saat ini? Untuk menjadi anggota organisasi pers yang berperan aktif kita perlu membiasakan diri untuk melakukan aktivitas-aktivitas berikut ini di dalam kehidupan kita:

Membaca tidak hanya menambah pengetahuan dan wawasan, namun juga bermanfaat untuk melatih kemampuan otak untuk berimajinasi dan memformulasikan inspirasi. 2. Mengikuti seminar online Tanpa kita sadari seminar online memiliki banyak manfaat untuk menambah wawasan dan pengalaman dalam kehidupan walaupun sedang masa pandemi. 3. Berpartisipasi dalam lomba online Dari lomba online kita bisa mendapatkan pengalaman dengan cuma-cuma, mengembangkan bakat, dan juga mencetak prestasi yang tak terduga. 4. Menggunakan internet dan medsos secara bijak Mencari ide-ide kreatif di google atau mencoba menulis artikel di blog. Itulah empat deretan tips yang mampu menjadikan kita sebagai anggota Pers Mahasiswa yang berperan aktif di era pandemi saat ini. Stay healthy everyone !

Tips Mengatasi Kebosanan Saat Pandemi Pandemi Covid-19 terjadi di seluruh dunia. Banyak negara yang dirugikan dengan adanya pandemi ini. Perekonomian negara menurun, isu-isu politik semakin memanas, banyak kontroversi tentang covid-19 ini. Selain dari segi politik, pandemi juga menyerang dari sisi pendidikan. Pandemi yang tak kunjung selesai membuat banyak orang stres, mulai dari kehilangan pekerjaan, tidak efektifnya pembelajaran dalam proses belajar mengajar, dan masih banyak lagi. Untuk itu, inilah beberapa tips untuk kalian yang berada di rumah agar tidak bosan dan mempunyai kegiatan yang lebih bermanfaat saat pandemi berlangsung. 1. Menyalurkan hobi Kita bisa menyalurkan hobi kita seperti memasak, menulis, menyanyi, bermain gitar, atau apa pun itu untuk mengisi waktu luang saat di rumah saja. 2. Mengikuti lomba-lomba atau seminar online Dalam mengisi kebosanan dan untuk menambah ilmu baru, selain belajar ada hal yang bisa kita lakukan yaitu bisa dengan mengikuti lomba ataupun seminar online.

Hal ini dilakukan selain untuk mengisi kebosanan, kita juga akan mendapatkan ilmu ataupun informasi yang nantinya bisa bermanfaat untuk kita. 3. Bermain game atau menonton film Opsi ke-tiga ini yang sering dilakukan oleh para remaja. Selain bisa meningkatkan mood, dua hal ini juga bisa bermanfaat untuk meringankan stres akibat di rumah saja. 4. Olahraga Untuk menjaga daya tahan tubuh saat berada di rumah, hal ini bisa dilakukan. Olahraga bisa menjadi opsi yang efektif untuk meringankan stres, seperti olahraga yoga yang bisa mengatur emosi seseorang agar bisa lebih terkontrol. Selain tips diatas, pembaca juga bisa membuat kegiatan-kegiatan lain yang positif dan pastinya bisa membuat rasa bosan berkurang. Demikian tips yang kami sampaikan, semoga bermanfaat. Stay safe, stay healthy!

06

“Tidak ada kesuksesan tanpa kerja keras. Tidak ada keberhasilan tanpa kebersamaan. Tidak ada kemudahan tanpa doa” -RIDWAN KAMIL

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 MYDOKUMENT.COM - All rights reserved.