Data Loading...

DOO 4 MODUL pdf Flipbook PDF

DOO 4 MODUL pdf


118 Views
48 Downloads
FLIP PDF 1003.45KB

DOWNLOAD FLIP

REPORT DMCA

MODUL

Badan Usaha dalam Perekonomian Indonesia

BADAN USAHA

BUMN

BUMD

BUMS

SMA/MA KELAS

X Semester 2

DISUSUN OLEH: PUTU ELLA SISILIA (18210012)

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dapat terselesaikannya modul Ekonomi untuk SMA. Modul ini bertujuan untuk membantu siswa SMA Dalam memahami Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia. Kami berharap modul ini juga dapat menambah referensi bagi siswa SMA dalam pembelajaran Ekonomi. Dalam modul ini memuat tentang materi-materi yang berkaitan dengan “Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia". Selain itu untuk memudahkan pemahaman juga terdapat rangkuman. Kami juga menyisipkan gambar-gambar terkait materi. Kami berusaha menyusun modul Ekonomi untuk SMA ini sesuai dengan kebutuhan siswa dan guru sehingga terjadi kegiatan belajar mengajar yang lebih komunikatif dan optimal. Akhirnya, kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan modul ini, semoga dapat memberikan andil dalam kemajuan siswa untuk mempelajari Ekonomi. Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penyusunan modul ini. Untuk itu, kritik dan saran bagi kesempurnaan modul ini sangat kami harapkan. Semoga modul ini dapat memberikan manfaat dan hasil belajar siswa salam penerapan Ekonomi dikehidupan sehari-hari.

Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia| ii

DAFTAR ISI Judul ....................................................................i Kata Pengantar ....................................................ii Daftar Isi ..............................................................iii Latar Belakang ....................................................4 Standar Kompetensi ............................................5 Peta Konsep ........................................................5 Tujuan Pembelajaran ...........................................5 Petunjuk Penggunaan .........................................6 Materi Pokok........................................................7 Ringkasan............................................................17 Latihan.................................................................18 Daftar Pustaka .....................................................22 Kunci Jawaban ....................................................23

Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia| iii

LATAR BELAKANG Seringkali orang mencampuradukkan antara badan usaha dengan perusahaan. Padahal sebenarnya dua istilah tersebut memiliki perbedaan yang signifikan. Untuk itu diperlukan adanya pemahaman dari khalayak agar tidak terjadi kekeliruan. Badan usaha didefinisikan kesatuan yuridis dan ekonomi yang menggunakan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa dengan tujuan untuk mencari laba. Sedangkan perusahaan adalah suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengelolaan faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi berdirinya suatu badan usaha antara lain, Krisis ekonomi yang terjadi saat ini, banyaknya pengangguran, tingkat kesejahteraan masyarakat terhambat, dan krisis kemiskinan. Peranan badan usaha jelas sangat penting dan berkontribusi terhadap kemakmuran rakyat, dan untuk menyelesaikan faktor penghambat majunya perekonomian Indonesia.

Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia| 4

STANDAR KOMPETENSI Memahami manajemen badan usaha dalam perekonomian nasional.

PETA KONSEP

Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia

1. Pengertian (BUMN, BUMD, dan BUMS)

2. Bentuk-Bentuk Badan Usaha (BUMN, BUMD, dan BUMS).

TUJUAN PEMBELAJARAN Setelah mengikuti proses pembelajaran, peserta didik diharapkan dapat: 1) Menjelaskan pengertian (BUMN, BUMD, dan BUMS). 2) Mengetahui bentuk-bentuk badan usaha (BUMN, BUMD, dan BUMS).

Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia| 5

PETUNJUK PENGGUNAAN 1) Pelajarilah isi modul dengan sungguh-sungguh. Jika ada uraian materi yang belum dapat dimengerti maka tanyakan kepada guru. 2) Tandailah bagian-bagian materi yang dianggap penting. 3) Baca bagian rangkuman materi untuk lebih memahami substansi materi dari materi kegiatan belajar yang sudah dipelajari dan diskusikan. 4) Kerjakan soal – soal yang telah disediakan dengan sunggu-sungguh.

Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia| 6

MATERI POKOK A. Pengertian Badan Usaha

Gambar 1.1. Contoh Badan Usaha yang ada di Indonesia

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Badan Usaha adalah sekumpulan orang dan modal yang mempunyai aktivitas yang bergerak di bidang perdagangan atau dunia usaha / perusahaan. Sedangkan, Menurut Undang-undang Ketentuan Umum Pajak Indonesia, Badan Usaha adalah sekumpulan orang dan modal yang merupakan kesatuan, baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha. Jadi, dapat disimpulkan bahwa Badan Usaha adalah kesatuan dari sekelompok orang atau modal yang memiliki aktivitas yang bergerak dibidang perdagangan atau bidang usaha lainnya dengan bertujuan untuk menghasilkan laba atau keuntungan.

B. Pengertian (BUMN, BUMD, dan BUMS) a. Pengertian BUMN

Gambar 1.2. Contoh Perusahaan BUMN yang ada di Indonesia

Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia| 7

Menurut Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara adalah “Badan Usaha Milik Negara, yang selanjutnya disebut BUMN, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan”. b. Pengertian BUMD

Gambar 1.3. Perusahaan BUMD yang ada di Indonesia

Badan usaha milik daerah adalah perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah. BUMD merupakan "organisasi yang memiliki status korporat yang independen, dipimpin oleh dewan direksi yang ditunjuk oleh pejabat pemerintah daerah dengan kepemilikan mayoritas publik." c. Pengertian BUMS

Gambar 1.4. Contoh BUMS yang ada di Indonesia

Pengertian BUMS atau Badan Usaha Milik Swasta pada dasarnya adalah sebuah badan usaha yang sebagian

Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia| 8

besar modalnya dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan dari BUMS sendiri yaitu mendapatkan keuntungan secara optimal dalam hal pengembangan usaha serta modalnya dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Peraturan yang mengatur berbunyi, bidang-bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah bidang yang mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak.

C. Bentuk-Bentuk Badan Usaha (BUMN, BUMD, dan BUMS) a. Bentuk – Bentuk Badan Usaha (BUMN) BUMN memiliki berbagai macam atau jenis bentukbentuk yang berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Badan Usaha Milik Negara terdiri dari dua bentuk, yaitu badan usaha perseroan (persero) dan badan usaha umum (perum). Penjelasan kedua bentuk BUMN adalah sebagai berikut. a) Badan Usaha Perseroan (Persero) Badan usaha perseroan (persero) adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan. Maksud dan Tujuan Badan Usaha Perseroan (Persero)  Menyediakan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya sang kuat  Mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai badan usaha.

Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia| 9

Contoh – Contoh Badan Usaha Perseroan (Persero)         

PT Pertamina PT Kimia Farma Tbk PT Kereta Api Indonesia PT Bank BNI Tbk PT Jamsostek PT Garuda Indonesia PT Perubahan Pembangunan PT Telekomunikasi Indonesia PT Tambang Timah

b) Badan Usaha Umum (Perum) Badan usaha umum (perum) adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas saham. Badan usaha umum memiliki maksud dan tujuan yang didukung menurut persetujuan menteri adalah melakukan penyertaan modal dalam usaha yang lain. Maksud dan Tujuan Badan Usaha Umum (Perum) Menyelenggarakan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyedia barang dan jasa berkualitas dengan harga yang dapat dijangkau masyarakat menurut prinsip pengelolaan badan usaha yang sehat.

Gambar 1.5. Contoh Perum yang ada di Indonesia

Contoh-Contoh Badan Usaha Umum (Perum) 1) Perum Damri 2) Perum Bulog

Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia| 10

3) Perum Pegadaian 4) Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) 5) Perum Balai Pustaka 6) Perum Jasatirta 7) Perum Antara 8) Perum Peruri 9) Perum Perumnas b. Bentuk – Bentuk Badan Usaha (BUMD) Adapun bentuk bentuk BUMD atau badan usaha yang dikelola daerah antara lain : a) BPD (Bank Pembangunan Daerah) Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang ketentuannya diatur dalam UU No. 13/1962. Bank ini didirikan dengan tujuan untuk membantu melaksanakan pembangunan yang merata ke seluruh daerah di Indonesia. Dengan UU No. 13/1962 ditetapkan ketentuan-ketentuan pokok bank pembangunan daerah (BPD). Mengenai kedudukan kelembagaannya, BPD berada di dalam lingkungan Depdagri, sedangkan untuk aspek teknis perbankan dan teknis perusahaannya, bank-bank tersebut mendapat pengawasan dan bimbingan dari BI dan Bapindo. Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai salah satu bank yang ada pada sistem perbankan nasional memiliki fungsi dan peran yang signifikan dalam konteks pembangunan ekonomi regional karena BPD mampu membuka jaringan pelayanan di daerahdaerah dimana secara ekonomis tidak mungkin dilakukan oleh bank swasta. Undang-Undang No. l3 tahun 1962 tentang asasasas Ketentuan Bank Pembangunan Daerah mengatakan bahwa BPD berkerja sebagai pengembangan perekonomian daerah dan

Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia| 11

menggerakkan pembangunan ekonomi daerah untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat serta menyediakan pembiayaan keuangan pembangunan di daerah, menghimpun dana serta melaksanakan dan menyimpan kas daerah (pemegang / penyimpanan kas daerah) disamping menjalankan kegiatan bisnis perbankan.Sampai saat ini ada 26 BPD yang ada di Indonesia, rata-rata setiap provinsi mempunyai satu BPD tetapi ada juga BPD yang harus melayani dua provinsi. b) Perusahaan Daerah Angkutan Kota (seperti Bus Kota, Trans Jakarta, Trans Jogja) Ada beberapa keuntungan dengan pembentukan Perumda atau BUMD transportasi. Antara lain, pelajar tidak sering lagi telantar saat pergi dan pulang sekolah, karena biasanya, angkutan umum swasta sering menolak mengangkut mereka karena tarif ongkosnya lebih rendah dari penumpang umum. Padahal, inilah menjadi salah satu penyebab para pelajar itu sering frustrasi karena tidak bisa cepat tiba di sekolah atau pun saat pulang ke rumah. Lamalama mereka menjadi brutal, yang dilampiaskan dengan sering terlibat tawuran atau merusak bus-bus yang dianggap tidak simpatik terhadap mereka. Dengan adanya BUMD angkutan umum, maka kompetisi sehat antarangkutan umum milik pemerintah dan swasta bisa tercipta, serta bagi penumpang pun menjadi banyak pilihan. Ancaman pemogokan oleh awak bus kota swasta seperti dikhawatirkan gubernur, yang menuntut tarif angkutan dinaikkan, bisa terhindari Dengan adanya Perumda angkutan umum, maka pemberian subsidi dari pemerintah, baik dari anggaran pusat maupun anggaran pemerintah daerah, mudah terkontrol dan tepat sasaran. Jelas

Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia| 12

yang menikmatinya, adalah rakyat penumpang lewat peningkatkan pelayaan olerh Perumda angkutan umum. Bus dan orang yang disubsidi jelas. Tidak ada lagi akal-akalan pengusaha angkutan yang hanya cari untung dan menuntut pengelolaan usaha yang harus profesional. c) PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum)

Gambar 1.6. Contoh PDAM yang ada di Indonesia

PDAM atau Perusahaan Daerah Air Minum merupakan salah satu unit usaha milik daerah, yang yang bergerak dalam distribusi air bersih bagi masyarakat umum. PDAM terdapat di setiap provinsi, kabupaten, dan kotamadya di seluruh Indonesia. PDAM merupakan perusahaan daerah sebagai sarana penyedia air bersih yang diawasi dan dimonitor oleh aparataparat eksekutif maupun legislatif daerah. Perusahaan air minum yang dikelola negara secara modern sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda pada tahun 1920an dengan nama Waterleiding sedangkan pada pendudukan Jepang perusahaan air minum dinamai Suido Syo. c. Bentuk – Bentuk Badan Usaha (BUMS) Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) Nasional dalam menjalankan usahanya dapat berbentuk:

Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia| 13

1) Badan Usaha Perseorangan (Po) Perusahaan perseorangan adalah suatu bentuk badan usaha yang pemiliknya terdiri satu orang, dan modal perusahaan berasal dari modal milik pribadi. Pada badan usaha perseorangan ini pemilik sekaligus sebagai pemimpin, dalam menjalankan usahanya, semua risiko yang terjadi dalam badan usaha ini menjadi tanggung jawab sepenuhnya pemilik modal. Sebaliknya, keuntungan yang diperoleh menjadi hak sepenuhnya bagi pemilik modal. Maju mundurnya badan usah ini tergantung pada pemiliknya. 2) Firma Firma adalah persekutuan antara dua orang atau lebih dengan nama bersama untuk menjalankan usaha, masing- masing anggota firma mempunyai tanggung jawab penuh terhadap kewajiban perusahaan. Modal firma berasal dari anggota, pembagian keuntungan didasarkan pada besar kecilnya modal yang diberikan. Segala risiko ditanggung bersama secara tidak terbatas. 3) Persekutuan Komanditer atau Commanditai re Vennotschaap (CV)

Gambar 1.7. Contoh CV yang ada di Indonesia

Perusahaan komanditer adalah sebuah persekutuan/ badan usaha yang didirikan oleh dua orang sekutu atau lebih, sebagian merupakan sekutu

Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia| 14

komplementer/sekutu aktif dan beberapa orang merupakan sekutu komanditer/sekutu pasif. Sekutu aktif merupakan anggota CV yang menanam modal dan aktif mengelola CV. Sekutu aktif memiliki tanggung jawab tidak terbatas. Sedangkan sekutu pasif hanya menanam modal dengan tidak ikut mengelola CV. Sekutu pasif bertanggung jawab sebatas modal yang ditanam. 4) Perseroan Terbatas (PT) Perseroan terbatas (PT) yang juga disebut NV (singkatan dari Naamloze Vennotschaap) merupakan badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih, yang modalnya diperoleh dengan cara menjual saham-saham. Para pemegang saham dalam PT disebut pesero. Mereka ikut bertanggung jawab atas utang-utang perseroan, namun tanggung jawabnya hanya sebatas saham yang dimiliki. Bagi para pemegang saham akan diberikan bagian laba perusahaan yang disebut dividen. Adapun macam-macam Perseroan Terbatas (PT) adalah sebagai berikut. a) PT Terbuka (umum) b) PT Tertutup c) PT Kosong 5) Yayasan Yayasan adalah suatu bentuk badan usaha yang didirikan oleh orang-orang dengan cara memisahkan harta kekayaan pemiliknya. Badan usaha ini dibentuk untuk tujuan sosial dan memiliki badan hukum. Dalam usahanya, yayasan mengumpulkan dana melalui donator tetap maupun tidak tetap, menerima sumbangan yang tidak mengikat, hibah dan iuran anggotanya. Dengan demikian, yayasan merupakan bentuk badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan sebab tidak mencari keuntungan.

Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia| 15

6) Koperasi

Gambar 1.8. Logo Koperasi Indonesia

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang- orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.

Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia| 16

RINGKASAN Badan Usaha adalah kesatuan dari sekelompok orang atau modal yang memiliki aktivitas yang bergerak dibidang perdagangan atau bidang usaha lainnya dengan bertujuan untuk menghasilkan laba atau keuntungan. Pengertian badan usaha(BUMN, BUMD,dan BUMS) a. BUMN Badan Usaha Milik Negara adalah adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara. b. BUMD Badan usaha milik daerah adalah perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah. c. BUMS Badan Usaha Milik Swasta adalah badan usaha yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh pihak swasta. Bentuk-Bentuk Badan Usaha (BUMN, BUMD, dan BUMS) a. Bentuk-Bentuk Badan Usaha (BUMN) 1) Badan Usaha Perseroan (Persero) 2) Badan Usaha Umum (Perum) b. Bentuk-Bentuk Badan Usaha (BUMD) 1) BPD (Bank Pembangunan Daerah) 2) Perusahaan Daerah Angkutan Kota (seperti Bus Kota, Trans Jakarta, Trans Jogja) 3) PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) c. Bentuk-Bentuk Badan Usaha (BUMS) 1) Perseorangan (Po) 2) Persekutuan firma (Fa) 3) Persekutuan komanditer (CV) 4) Perseroan terbatas (PT) 5) Yayasan. 6) Koperasi

Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia| 17

LATIHAN Pilihan Ganda! 1. Badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan adalah..... A. Badan Swasta Asing B. BUMS C. BUMD D. BUMN E. Koperasi 2. Perhatikan perusahaan berikut! 1) PT Pertamina 2) Perum Damri 3) Bank Indonesia 4) PT Pupuk Kaltim 5) Koperasi Perusahaan yang termasuk badan usaha milik negara ditunjukkan oleh nomor....... A. B. C. D. E.

1) dan 5) 1) dan 4) 1) dan 3) 2) dan 4) 3) dan 5

3. Perhatikan pernyataan berikut! 1) Menjadi Mitra BUMN. 2) Menambah produksi nasional. 3) Membuka kesempatan kerja. 4) Menambah kas negara dan memacu pendapatan nasional. Keempat pernyataan berikut merupakan..... A. Fungsi BUMN B. Peran BUMN

Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia| 18

C. Manfaat BUMS D. Peran BUMS E. Kelebihan Koperasi 4. Berikut ini yang tidak termasuk Prinsip dalam Koperasi adalah.... A. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka B. Pengawasan oleh anggota diselenggarakan secara demokrasi C. Anggota berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi koperasi D. Pemberian balas jasa sesuai modal E. Koperasi tidak menerapkan kerjasama

5. Modal koperasi yang termasuk modal eksternal adalah.... A. Simpanan pokok B. Hibah C. Simpanan wajib D. Simpanan sukarela E. Dana pinjaman 6. Andi merupakan anggota koperasi, sebagai anggota koperasi setiap bulan ia harus membayar simpanan dengan besaran yang sudah ditentukan. Simpanan ini tidak bisa diambil selama masih menjadi anggota koperasi adalah... A. Simpanan wajib B. Simpanan pokok C. Dana pinjaman D. Simpanan sukarela E. Hibah 7. Suatu usaha kerja sama yang dilakukan antara penanaman modal asing dengan penanam modal nasional berdasarkan suatu perjanjian/kontrak adalah..... A. join venture B. join enterprise

Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia| 19

C. kontrak karya D. kontrak production sharing E. join class 8. Perhatikan pernyataan berikut! 1) Terlalu memerhatikan laba sehingga tidak memerhatikan lingkungan sekitar. 2) Sulitnya mendapat pinjaman. 3) Cepat mengambil keputusan karena pemodal biasanya menjadi pengelola. 4) Penyumbang pajak untuk kas pemerintah. 5) Sering terjadi silang pendapat antara manajemen perusahaan dengan para serikat buruh. Dari pernyataan diatas, yang termasuk kekurangan BUMS adalah.... A. B. C. D. E.

1), 3) dan 4) 2), 3) dan 5) 1), 2) dan 5) 3), 4) dan 5) 2), 4) dan 5)

9. Kelebihannyanya adalah keuntungan perusahaan untuk pembangunan daerah dan kekayaan perusahaan dipisahkan dari kekayaan negara. Sedangkan, kekurangannya adalah Pengelolaan BUMD sangat ditentukan oleh kemampuan keuangan daerah. Sejumlah besar aturan (birokrasi) dapat menghambat. Pernyataan tersebut merupakan kelebihan dan kekurangan badan usaha.... A. Koperasi B. BUMN C. BUMS D. Perusahaan Daerah E. Yayasan 10. Perhatikan pernyataan berikut!

Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia| 20

1) Menyediakan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya sang kuat 2) Mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai badan usaha. Pernyataan diatas merupakan maksud dan tujuan dari badan usaha..... A. B. C. D. E.

Perseroan (Persero) Koperasi Perusahaan Umum Yayasan CV

Esai! 1. Jelaskan pengertian Badan Usaha, Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)! 2. Jelaskan pengertian dari BUMN,BUMS, dan Koperasi! 3. Sebutkan contoh badan usaha BUMN dan BUMS yang ada di Indonesia, berikan masing-masing 5 contoh badan usaha! 4. Terdapat empat bentuk kerja sama yang bisa dilakukan dalam rangka kegiatan PMA di Indonesia,yaitu join venture,joint enterprise,kontrak karya,atau kontrak production sharing. Berikan penjelasan dari masingmasing bentuk kerja sama tersebut! 5. Sebutkan kelebihan dan kekurangan Perusahaan Negara Jawatan (perjan)!

Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia| 21

DAFTAR PUSTAKA

Buku Paket Kelas X Kurikulum 2013 untuk SMA/MA, 2018, Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia| 22

KUNCI JAWABAN Pilihan Ganda! 1. D 2. C 3. D 4. E 5. B 6. A 7. A 8. C 9. D 10. A Esai! 1. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Badan Usaha adalah sekumpulan orang dan modal yang mempunyai aktivitas yang bergerak di bidang perdagangan atau dunia usaha / perusahaan. 2. Pengertian BUMN, BUMS, dan Koperasi  Pengertian BUMN Menurut Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara adalah Badan Usaha Milik Negara, yang selanjutnya disebut BUMN, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.  Pengertian BUMS BUMS atau Badan Usaha Milik Swasta pada dasarnya adalah sebuah badan usaha yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh pihak swasta.  Pengertian Koperasi Koperasi adalah suatu badan usaha organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh para anggotanya untuk memenuhi kepentingan bersama di bidang ekonomi.

Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia| 23

3. Contoh badan usaha BUMN yang ada di Indonesia 1) PT Pertamina 2) PT Kimia Farma Tbk 3) PT Kereta Api Indonesia 4) PT Bank Negara Indonesia Tbk 5) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Contoh badan usaha BUMS yang ada di Indonesia 1) PT Pupuk Kaltim 2) PT Union Metal 3) PT Djarum 4) PT Holcim 5) PT Karakatau Steel 4. Empat bentuk kerja sama: 1) Join Venture yaitu suatu usaha kerja sama yang dilakukan antara penanaman modal asing dengan penanam modal nasional berdasarkan suatu perjanjian/kontrak. 2) Join Enterprise yaitu suatu kerja sama antara penanam modal asing yang membentuk badan hukum Indonesia dengan suatu badan hukum yang mempergunakan modal nasional. 3) Kontrak karya yaitu suatu bentuk usaha kerja sama antara penanam modal asing yang membentuk badan hukum asing yang ada di Indonesia dengan badan hukum nasional. 4) Kontrak production sharing yaitu perjanjian kerja sama kredit antara penanam modal asing dengan pihak Indonesia yang memberikan kewajiban kepada pihak Indonesia untuk mengekspor hasilnya kepada negara pemberi kredit. 5. Kelebihan dan kekurangan Perusahaan Negara Jawatan (perjan) - Kelebihan perjan ialah modalnya terjamin yaitu dari negara. Tidak mencari keuntungan (profit) karena mengutamakan pelayanan

Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia| 24

-

pada masyarakat, sehingga perjan tidak terpengaruh oleh kekurangannya Kekurangannya, adalah sebagai suatu perusahaan kurang mandiri termasuk dalam pengembangannya.

Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia| 25