Data Loading...
KEGIATAN BELAJAR 1: PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN PADA MASA KHULAFAUR RASYIDIN
Capaian Pembelajaran Mata Kegiatan Menguasai pola pikir dan struktur keilmuan serta materi ajar PAI dengan perspektif tawassuth, tawaazun, dan tasaamuh, yang berkategori advance materials secara bermakna yang dapat menjelaskan aspek “apa” (konten), “mengapa” (filosofi), dan “bagaimana” (penerapan) dalam kehidupan sehari-hari.
Indikator Hasil Belajar (Capaian Pembelajaran) 1. 2. 3. 4.
Menganalisis perkembangan kebudayaan pada masa Abu Bakar; Menganalisis perkembangan kebudayaan pada masa Umar bin Khatab; Menganalisis perkembangan kebudayaan pada masa Utsman bin Affan; Menganalisis perkembangan kebudayaan pada masa Ali bin Abi Thalib;
Pokok-Pokok Materi 1. 2. 3. 4.
Perkembangan kebudayaan pada masa Abu Bakar; Perkembangan kebudayaan pada masa Umar bin Khatab; Perkembangan kebudayaan pada masa Utsman bin Affan; Perkembangan kebudayaan pada masa Ali bin Abi Thalib;
Uraian Materi 1. Abu Bakar Ash-Shiddiq Abu Bakar Ash-Shiddiq (lahir: 572 - wafat: 23 Agustus 634/21 Jumadil Akhir 13 H) termasuk di antara orang-orang yang paling awal memeluk agama Islam atau yang dikenal dengan sebutan assabiqun al-awwalun. Setelah Nabi Muhammad wafat, Abu Bakar menjadi khalifah Islam yang pertama pada tahun 632 hingga tahun 634 Masehi. Dia adalah satu di antara empat khalifah yang diberi gelar Khulafaur Rasyidin atau khalifah yang diberi petunjuk. Abu Bakar menjadi Khalifah selama 2 tahun, 2 bulan, dan 14 hari sebelum meninggal terkena penyakit. Abu Bakar adalah ayah dari Aisyah, istri Nabi Muhammad. Nama yang sebenarnya adalah Abdul Ka'bah (artinya 'hamba Ka'bah'), yang kemudian diubah oleh Nabi menjadi Abdullah (artinya 'hamba Allah'). Nabi memberinya gelar yaitu Ash-Shiddiq (artinya 'yang berkata benar') setelah Abu Bakar membenarkan peristiwa Isra Mi'raj yang diceritakan Nabi kepada para pengikutnya, sehingga ia lebih dikenal dengan nama "Abu Bakar ash-Shiddiq" Abu Bakar lahir di kota Mekah sekitar tahun 572, dari keluarga kaya dalam Bani Taim. Ayah Abu Bakar bernama Uthman Abu Quhafa (panggilan Abu Quhafa) dan ibunya bernama Salma binti Sakhar (panggilan Umm-ul-Khair). Abu Bakar menghabiskan masa kecilnya seperti anak Arab pada zaman itu di antara suku Badui yang menyebut diri mereka dengan nama Ahl-i-Ba'eer atau rakyat unta. Pada
masa kecilnya, Abu Bakar sering sekali bermain dengan dengan unta dan kambing, dan kecintaannya terhadap unta inilah yang memberinya nama "Abu Bakar" yang berarti, bapaknya unta. Ketika umurnya berusia 10 tahun, Abu Bakar pergi ke Suriah bersama ayahnya dengan kafilah dagang. Nabi Muhammad yang pada saat itu berusia 12 tahun juga bersama kafilah tersebut. Pada tahun 591, Abu Bakar yang pada saat itu berusia 18 tahun pergi untuk berdagang, berprofesi sebagai pedagang kain yang memang sudah menjadi bisnis keluarga. Dalam tahun-tahun mendatang Abu Bakar sering sekali bepergian dengan kafilahnya. Perjalanan bisnis membawanya ke Yaman, Suriah dan beberapa tempat lainnya. Perjalanan bisnis inilah yang membuatnya semakin kaya dan semakin berpengalaman dalam berdagang.
Video Abu Bakar: https://www.youtube.com/watch?v=3wjQgq0CyIA
Bisnisnya semakin berkembang, mempengaruhi status sosial Abu Bakar. Meskipun ayahnya Uthman Abu Quhafa masih hidup, Abu Bakar diakui sebagai kepala sukunya. Seperti anak-anak lain dari keluarga pedagang Mekah yang kaya, Abu Bakar adalah orang terpelajar (bisa menulis dan membaca) dan dia menyukai puisi. Abu Bakar biasanya menghadiri pameran tahunan di Ukaz dan ikut berpatisipasi dalam simposium puitis. Ia memiliki ingatan yang bagus dan pemahaman yang baik mengenai silsilah atau asal usul suku-suku Arab, sejarah dan juga politik mereka. Sebuah cerita ketika Abu Bakar masih kecil, ayahnya membawanya ke Ka'bah, dan meminta Abu Bakar berdoa kepada berhala. Setelah itu ayahnya pergi untuk mengurus urusan bisnis lainnya, meninggalkan Abu Bakar sendirian dengan berhala-berhala tersebut. Abu Bakar lalu berdoa kepada berhala, "Ya Tuhanku, aku sedang membutuhkan pakaian, berikanlah kepadaku pakaian". Berhala tersebut tetap acuh tak acuh tidak menanggapi permintaan Abu Bakar. Kemudian Abu Bakar berdoa kepada berhala lainnya dan mengatakan "Ya Tuhanku, berikanlah aku makanan yang lezat, lihatlah aku sangat lapar". Berhala itu masih tidak memberikan jawaban apapun dan acuh tak acuh. Melihat permintaannya tidak dikabulkan, kesabaran Abu Bakar habis lalu mengangkat sebuah batu dan berkata kepada berhala tersebut. "Di sini saya sedang mengangkat batu dan akan mengarahkannya kepadamu, kalau kamu memang tuhan, maka lindungilah dirimu sendiri". Abu Bakar lalu melemparkan batu tersebut ke arah berhala dan meninggalkan Ka'bah. Setelah itu, Abu Bakar tidak pernah lagi datang ke Ka'bah untuk menyembah berhala-berhala di Ka'bah. Setelah kembali dari perjalanan bisnis dari Yaman, Abu Bakar diberi tahu oleh teman-temannya bahwa ketika beliau tidak berada di Mekah, Muhammad menyatakan dirinya bahwa beliau adalah seorang utusan Allah. Dalam bukunya Al-Bidayah wan Nihayah, Ibnu Katsir berpendapat bahwa wanita yang pertama kali masuk Islam adalah Khadijah. Zaid bin Haritsah adalah budak pertama yang masuk Islam. Ali bin Abi Thalib adalah anak kecil pertama yang masuk Islam karena pada waktu ia masuk Islam, Ali belum dewasa pada waktu itu. Adapun laki-laki dewasa yang bukan budak yang pertama kali masuk Islam yaitu Abu Bakar. Dalam kitab Hayatussahabah, dituliskan bahwa Abu Bakar masuk Islam setelah diajak oleh Muhammad. Diriwayatkan oleh Abu Hasan Al-Athrabulusi dari Aisyah, ia berkata: Sejak zaman jahiliyah, Abu Bakar adalah kawan Rasulullah. Pada suatu hari, dia hendak menemui Rasulullah, ketika bertemu dengan Rasulullah, dia berkata, "Wahai Abul Qosim (panggilan nabi), ada apa denganmu sehingga engkau tidak terlihat di majelis kaummu dan orang-orang menuduh bahwa engkau telah
berkata buruk tentang nenek moyangmu dan lain lain lagi?" Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya aku adalah utusan Allah dan aku mengajak kamu kepada Allah." Setelah selesai Rasulullah berbicara, Abu Bakar langsung masuk Islam. Melihat keislamannya itu, dia gembira sekali, tidak ada seorang pun yang ada di antara kedua gunung di Mekkah yang merasa gembira melebihi kegembiraan dia. Kemudian Abu Bakar menemui Utsman bin Affan, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, dan Sa'ad bin Abi Waqas, mengajak mereka untuk masuk Islam. Lalu, mereka pun masuk Islam. Abu Bakar lalu mendakwahkan ajaran Islam kepada Utsman bin Affan, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa'ad bin Abi Waqas dan beberapa tokoh penting dalam Islam lainnya. Sebagaimana yang juga dialami oleh para pemeluk Islam pada masa awal. Ia juga mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh penduduk Mekkah yang mayoritas masih memeluk agama nenek moyang mereka. Namun, penyiksaan terparah dialami oleh mereka yang berasal dari golongan budak. Sementara para pemeluk non budak biasanya masih dilindungi oleh para keluarga dan sahabat mereka, para budak disiksa sekehendak tuannya. Hal ini mendorong Abu Bakar membebaskan para budak tersebut dengan membelinya dari tuannya kemudian memberinya kemerdekaan. Salah seorang budak yang dibelinya lalu kemudian dibebaskan adalah Bilal bin Rabah. Ketika peristiwa Hijrah, saat Nabi Muhammad pindah ke Madinah (622 M), Abu Bakar adalah satu-satunya orang yang menemaninya. Abu Bakar juga terikat dengan Nabi Muhammad secara kekeluargaan. Anak perempuannya, Aisyah menikah dengan Nabi Muhammad beberapa saat setelah Hijrah. Selama masa sakit Rasulullah saat menjelang wafat, dikatakan bahwa Abu Bakar ditunjuk untuk menjadi imam salat menggantikannya, banyak yang menganggap ini sebagai indikasi bahwa Abu Bakar akan menggantikan posisinya. Bahkan 'pun setelah Nabi SAW telah meninggal dunia, Abu Bakar AshShiddiq dianggap sebagai sahabat Nabi yang paling tabah menghadapi meninggalnya Nabi SAW ini. Segera setelah kematiannya, dilakukan musyawarah di kalangan para pemuka kaum Anshar dan Muhajirin di Tsaqifah bani Saidah yang terletak di Madinah, yang akhirnya menghasilkan penunjukan Abu Bakar sebagai pemimpin baru umat Islam atau khalifah Islam pada tahun 632 M.
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/98021043410572904
Abu Bakar juga berperan dalam pelestarian teks-teks tertulis Al Qur'an. Dikatakan bahwa setelah kemenangan yang sangat sulit saat melawan Musailamah al-kadzdzab dalam perang Riddah atau juga dikenal dengan perang yamamah, banyak para penghafal Al Qur'an yang terbunuh dalam pertempuran. Umar lantas meminta Abu Bakar untuk mengumpulkan koleksi dari Al Qur'an. Oleh sebuah tim yang diketuai oleh sahabat Zaid bin Tsabit, dikumpulkan lembaran al-Qur'an dari para penghafal al-Qur'an dan tulisan-tulisan yang terdapat pada media tulis seperti tulang, kulit dan lain sebagainya,setelah lengkap penulisan ini maka kemudian disimpan oleh Abu Bakar. Setelah Abu Bakar meninggal maka disimpan oleh Umar bin Khaththab dan kemudian disimpan oleh Hafsah, anak dari Umar dan juga istri dari Nabi Muhammad. Kemudian pada masa pemerintahan Usman bin Affan koleksi ini menjadi dasar penulisan teks al-Qur'an yang dikenal saat ini.
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/97406410605886604
a. Strategi/Metode Dakwah Abu Bakar 1) Metode Dakwah Bil-Lisan (Pidato Abu Bakar ash-Shiddiq dalam Menggunakan Metode Dakwah) Abu Bakar ash-Shiddiq yang begitu taat, pecinta yang begitu mengasih, menginginkan kehidupan yang baik untuk siapa pun. Hatinya cerdas yang berisi keinginan meluap untuk memberikan kebaikan kepada umat manusia, kebaikan yang mereka perlukan, bukan kekayaan yang ia miliki. Ketika memiliki harta dan wibawa, keduanya ia infakkfan tanpa perhitungan. Meskipun manusia tidak hanya memerlukan harta saja, juga tidak memerlukan wibawa semata. Sebelum semua itu, mereka lebih memerlukan pentunjuk cahaya (Muhammad Khalid, 2013:36). Kemudian ketika Abu Bakar dibai’at di Saqifah, keesokan harinya beliau duduk di mimbar sedang Umar berdiri di sampingnya memulai pembicaraan Abu Bakar berbicara.Umar mulai mengucapkan pujian terhadap Allah sebagai pemilik segala pujian dan senjung. Kemudian Umar berkata, “Wahai saudara-saudara sekalian, aku telah katakan kepada kalian kemarin perkataan yang tidak ku dapati dalam kitabullah, dan tidak pula pernah diberikan Rasulullah padaku. Aku berpikiran bahwa pastilah Rasulullah aku hidup dan terus mengatur urusan kita maksudnya bahwa Rasulullah akan wafat belakangan setelah para sahabat wafat dan sesungguhnya Allah telah meninggalkan untuk kita kitabnya yang membimbing Rasulullah SAW, maka jika kalian berpegang teguh dengannya, Allah pasti akan membimbing kalian sebagaimana Allah telah membimbing Nabinya. Dan sesungguhnya Allah telah mengumpulkan seluruh urusan kita di bawah pimpinan orang yang terbaik dari kalian. Ia adalah sahabat Rasulullah SAW dan yang orang yang kedua ketika ia dan Rasulullah bersembunyi di dalam gua. Maka berdirilah kalian dan berikanlah bai’at kalian kepadanya. Maka orang-orang segera membai’at Abu Bakar secara umum setelah sebelumnya dibai’at di Saqifah.” Selepas dibai’at, Abu Bakar mulai berpidato dan setelah memuji Allah Pemilik segala pujian, beliau berkata: “Amma ba’du, hai sekalian manusia sesungguhnya aku telah dipilih sebagai pimpinan atas kalian dan aku bukanlah yang terbaik, maka jika aku berbuat kebaikan, bantulah aku, dan jika aku bertindak keliru, maka luruskanlah aku. Kejujuran adalah amanah, sementara dusta adalah suatu pengkhianatan. Orang yang lemah di antara kalian sesungguhnya kuat di sisiku hingga aku dapat mengembalikan haknya kepadanya insya Allah. Sebaliknya siapa yang kuat di antara kalian, maka dialah yang lemah di sisiku hingga aku akan mengambil darinya hak milik orang lain yang diambilnya. Tidaklah suatu kaum meninggalkan jihad di jalan Allah kecuali aku timpakan kepada mereka kehinaan, dan tidaklah suatu kekejian tersebar di tengah suatu kaum kecuali azab Allah akan ditimpakan kepada seluruh kaum tersebut. Patuhilah aku selama aku mematuhi Allah dan RasulNya.Tetapi jika aku tidak mematuhi keduanya, maka tiada kewajiban taat atas kalian terhadapku. Sekarang berdirilah kalian melaksanakan shalat, semoga Allah merahmati kalian.’’(Al-Hafizh ibnu katsir, 2002: 58). 2) Metode Dakwah Bit-Tadwin (Pengumpulan al-Quran) Pengumpulan ayat-ayat al-Qur’an pada masa pemerintahan Abu Bakar merupakan strategi dakwah. Dalam perang Yamamah dalam misi menumpas nabi palsu Musailamah Al-Kadzdzab, banyak
sahabat penghafal Al-Quran yang gugur dalam peperangan tersebut. Keadaan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan umat Islam akan habisnya para penghafal Al-Quran karena gugur di medan peperangan. Oleh karena itu Umar bin Khathab mengusulkan kepada khalifah Abu Bakar untuk mengumpulkan ayat-ayat al-Quran yang tertulis di berbagai media seperti pelepah kurma, tulang onta, dan lain-lain yang disimpan oleh para sahabat. Pada awalnya Abu Bakar agak berat melaksanakan tugas tersebut, karena belum pernah dilakasanakan pada masa Nabi Muhammad SAW. Namun, karena alasan Umar bin Khabtab yang rasional, yaitu banyaknya sahabat penghafal al-Qur’an yang gugur di medan pertempuran dan dikhawatir akan habis seluruhnya, akhirnya Abu Bakar menyetujuinya. Abu Bakar menugaskan kepada Zaid bin Sabit, penulis wahyu pada masa Nabi Muhammad SAW, untuk mengerjakan tugas pengumpulan itu. (Rizem Aizid , 200-201). Dari sekian prestasi yang terukir pada masa kekhalifahan Abu Bakar, maka jasa terbesar Abu Bakar yang dapat dinikmati oleh peradaban manusia sekarang adalah usaha pengumpulan al-Qur’an. Upaya pengumpulan al-Qur’an ini kelak melahirkan mushaf Usmani dan selanjutnya menjadi acuan dasar dalam penyalinan ayat-ayat suci al-Qur’an hingga menjadi kitab al-Qur’an yang menjadi pedoman utama kehidupan umat Islam bahkan bagi seluruh umat yang ada di permukaan bumi ini. Oleh karena itu, strategi/metode dakwah melalui pengumpulan al-Quran yang dilakukan oleh khalifah Abu Bakar melahirkan strategi dakwah baru yaitu dakwah melalui tulisan seperti menerbitkan kitabkitab, buku, majalah, surat kabar, internet, dan tulisan-tulisan lain yang mengandung pesan dakwah. Pesan dakwah yang tersimpan dalam bentuk tulisan memiliki rentang waktu yang relative panjang karena tak lekang oleh zaman dan dapat dinikmati oleh generasi-generasi berikutnya. 3) Metode Dakwah Bil-Yad (dengan Tangan) Tangan secara tekstual diartikan sebagai tangan yang digunakan dalam menggunakan situasi kemungkaran. Kata tangan dapat diartikan sebagai kekuatan kekuasaan. Metode ini efektif bila dilakukan oleh penguasa yang berjiwa dakwah. Khalifah Abu Bakar mengunakan kekuatan kekuasaan sebagai strategi dakwah kepada orang-orang yang membangkang. Dakwah Memerangi Orang Ingkar Membayar Zakat. Abu Bakar ash-Shiddiq mengadakan rapat dengan para sahabat besar itu guna meminta saran dalam memerangi mereka yang tak mau menunaikan zakat. Umar bin Khattab dan beberapa orang sahabat berpendapat untuk tidak memerangi umat yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan lebih baik meminta bantuan mereka dalam menghadapi musuh bersama. Barangkali sebagian besar yang hadir berpendapat demikian, sedang yang menghendaki jalan kekerasan hanya sebagian kecil. Tampaknya perdebatan mereka dalam hal yang cukup sengit ini saling berlawanan dan berkepanjangan. Abu Bakar ash-Shiddiq terpaksa melibatkan diri mendukung golongan minoritas itu. Betapa kerasnya ia membela pendiriannya itu, tampak dari kata-katanya ini: “Demi Allah, orang yang keberatan menunaikan zakat kepadaku, padahal dulu mereka lakukan kepada Rasulullah SAW, akan ku perangi”. Abu Bakar juga mengaskan tekadnya untuk memerangi orang yang enggan membayar zakat seraya berkata: “Demi Allah aku akan memerangi siapa pun yang memisahkan sholat dengan zakat. Zakat adalah harta dikatakan kecuali dengan alasan” (Haekal, 2015:89). Abu Bakar juga menggunakan kekuatan kekuasaan untuk menumpas nabi palsu, kaum murtad dari agama Islam, dan dakwah ke wilayah Iraw dan Syria.
Artikel Jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/97406410605902667
4) Metode Dakwah Bil-Hal (Kelembagaan) Abu Bakar ash-Shiddiq ingin merealisasikan politik dan kebijakan negara yang telah di gariskan dan menunjuk sejumlah sahabat sebagai para pembantu dalam melaksanakan hal tersebut. Abu Bakar menunjuk Abu Ubaidah al-Jarah sebagai bendara umat ini (menteri keuangan) yang diserahkan mandate untuk mengelola urusan-urusan Baitul Mal. Sementara Umar bin al-Khatab memegang jabatan peradilan (Kementerian atau Departeman Kehakiman) yang juga dijalankan langsung oleh Abu Bakar sendiri. Sedangkan Zaid bin Tsabit menjadi sebagai sekretaris terkadang tugas ini juga dilakukan oleh sahabat yang ada seperti Ali bin Abi Thalib atau Utsman bin Affan. Kaum muslimin memberikan julukan khalifah Rasulullah kepada Abu Bakar sebagai pengganti resminya. Para sahabat melihat perlunya membuat agar bagaimana Abu Bakar ash-Shiddiq bisa sepenuhnya fokus menjalankan kekhalifahan tanpa dibebani urusan kebutuhan hidup (Ash Shallabi, 2013: 263). Di samping Baitul Mal dan lembaga peradilan, khalifah Abu Bakar juga membentuk lembaga Pertahanan dan Keamanan yang bertugas mengorganisasikan pasukan-pasukan yang ada untuk mempertahankan eksistensi keagamaan dan pemerintahan. Pasukan itu disebarkan untuk memelihara stabilitas di dalam maupun di luar negeri. Di antara panglima yang ada ialah Khalid bin Walid, Musanna bin Harisah, Amr bin Ash, dan Zaid bin Sufyan. Untuk memperlancar jalannya pemerintahan di bidang eksekutif Abu Bakar mendelegasikan tugas-tugas pemerintahan di Madinah maupun di daerah kepada sahabat lain. Misalnya, untuk pemerintahan pusat ia menujuk Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, dan Zaid bin Tsabit sebagai sekretaris dan Abu Ubaidah sebagai bendaharawan. Untuk daerah-daerah kekuasaan Islam, dibentuklah provinsi-provinsi dan untuk setiap provinsi ditujuk seorang amir (Dedi, 2008:70). 5) Metode Usawatun-Hasanah (Keteladanan) Dalam Bahasa Arab “keteladaan” diungkapkan dengan kata uswah dan qudwah. “Keteladanan” adalah hal-hal yang dapat ditiru atau dicontoh. Memberi teladan yang baik kepada umat Islam merupakan metode dakwah yang efektif. Abu Bakar menerapkan metode ini dalam dakwah islamnya baik sebelum menjadi khalifah maupun setelah menjabat sebagai khalifah. Selain sopan dan santun, Abu Bakar ash-Shiddiq juga terkenal tawadhu dan rendah hati. Ia seorang pekerja keras sejak dahulu. Sebagai pengusaha sukses sejak sebelum Islam datang. Hingga akhirnya, ia hijrah bersama Nabi Muhammad SAW. dan meninggalkan usahanya demi perjuangan. Sepeninggal Nabi Muhammad SAW. dan Abu Bakar ash-Shiddiq diangkat menjadi khalifah, tidak tampak sedikit pun bekas-bekas orang kaya pada dirinya. Tidak dijumpa pada diri Abu Bakar rasa gengsi, ingin dihormati sebagai pemimpin, serta rasa ingin didengar dan dipuji. Selama berada di Madinah bersama Nabi Muhammad SAW. Abu Bakar menerima jasa sebagai pemerah susu atau pemasak gandum bagi orang-orang miskin dan janda yang tidak mampu. Inilah bentuk ketawadhu’an Abu Bakar ash- Shiddiq. Ia tawadu’ bukan hanya dalam kondisi miskin dan lemah, tetapi juga dalam keadaan berkedudukan tinggi. Abu Bakar pada mulanya adalah orang kaya. Ia menafkahkan semua hartanya untuk perjuangan Nabi Muhammad SAW. dan Islam. Abu Bakar merasa bahagia menafkahkan hartanya itu sehingga lupa bahwa ia sudah miskin. Ia juga masih
melakukan pekerjaan-pekerjan orang kecil seperti memerah susu, meskipun ia adalah pemimpin umat Islam. Abu Bakar yang rendah hati bukan karena ia tidak punya apa-apa, tetapi justru ia memiliki segalanya (Hidayatullah, 2014:122).
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/97406410605885785
b. Perkembangan ilmu pengetahuan masa kepemimpinan Abu Bakar Pada masa Abu Bakar As-Shidiq, ilmu pengetahuan Islam tidak berkembang maju, karena disibukkan dengan masalah-masalah seperti menumpas Nabi palsu, gerakan kaum murtad, gerakan kaum munafiq, dan memerangi yang enggan berzakat. Sekalipun demikian, banyak pula kemajuan yang dicapai pada masa ini yaitu; memperbaiki sosial ekonomi, pengumpulan ayat-ayat Al-Qur’an dan memperluas wilayah Islam sampai ke Irak, persia dan Syiria. Pada masa Abu Bakar lembaga pendidikan kuttab mencapai tingkat kemajuan yang berarti. Kemajuan lembaga kuttab ini terjadi ketika masyarakat Muslim telah menaklukan beberapa daerah dan menjalin kontak dengan bangsa-bangsa yang telah maju. Ketika peserta didik selesai mengikuti pendidikan di kuttab mereka melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi yakni di masjid. Di masjid ini ada dua tingkat, yakni tingkat menengah dan tingkat tinggi. Yang membedakan diantara pendidikan itu adalah kualitas gurunya. Pada tingkat menegah gurunya belum mencapai status Ulama Besar, sedangkan pada tingkat tinggi para pengajarnya adalah ulama yang memiliki pengetahuan yang mendalam dan integritas kesalehan dan kealiman yang diakui masyarakat. Materi-Materi Pada tingkat menengah dan tinggi terdiri dari: Al-Qur’an dan tafsirnya, Hadist dan mengumpulkannya, dan Fiqih. Adapun materi pendidikan yang diajarkan pada masa Khalifah Abu bakar untuk lembaga pendidikan kuttab adalah belajar membaca dan menulis, membaca Al-Qur’an dan menghafalnya, dan belajar pokok-pokok agama seperti, seperti cara wudlu, sholat, puasa dan sebagainya. 2. Kepemimpinan Umar bin Khatab; Umar bin al-Khattab lahir di Mekkah dari Bani Adi yang masih satu rumpun dari suku Quraisy dengan nama lengkap Umar bin al-Khattab bin Abdul Uzza. Keluarga Umar tergolong keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis yang pada masa itu merupakan sesuatu yang sangat jarang terjadi. Umar bin Khattab dikenal memiliki fisik yang kuat, bahkan ia menjadi juara gulat di Mekkah. Umar tumbuh menjadi pemuda yang disegani dan ditakuti pada masa itu. Beliau memiliki watak yang keras hingga dijuluki sebagai “Singa Padang Pasir”. Beliau termasuk pemuda yang amat keras dalam membela agama tradisional Arab yang saat itu masih menyembah berhala serta menjaga adat istiadat mereka. Sebelum memeluk Islam beliau dikenal sebagai peminum berat, namun setelah menjadi Muslim Beliau tidak lagi menyentuh alkohol (khamr) sama sekali, meskipun saat itu belum diturunkan larangan meminum khomr secara tegas.
Video: https://www.youtube.com/watch?v=krvcBM8lSMo
Pada masa itu, ketika Nabi Muhammad menyebarkan Islam secara terbuka di Mekkah, Umar bereaksi sangat antipati terhadap Nabi. Umar juga termasuk orang yang paling banyak dan paling sering menggunakan kekuatannya untuk menyiksa pengikut Nabi Muhammad SAW. Pada puncak kebenciannya terhadap Nabi Muhammad SAW, Umar memutuskan untuk mencoba membunuh Nabi. Namun dalam perjalanannya, Umar bertemu dengan salah seorang pengikut Nabi yang bernama Nu’aim bin Abdullah dan memberikan kabar bahwa saudara perempuan Umar telah memeluk Islam. Karena kabar tersebut, Umar menjadi terkejut dan kembali ke rumahnya dengan maksud untuk menghukum adiknya. Dalam riwayatnya, Umar menjumpai saudarinya yang kebetulan sedang membaca Alquran surat Thoha ayat 1-8, Umar semakin marah dan memukul saudarinya. Namun, Umar merasa iba ketika melihat saudarinya berdarah akibat pukulannya, beliau kemudian meminta agar ia melihat bacaan tersebut. Beliau menjadi sangat terguncang oleh isi Alquran, dan beberapa waktu setelah kejadian itu Umar menyatakan memeluk agama Islam. Keputusan tersebut membuat hampir seisi Mekkah terkejut karena seorang yang terkenal memiliki watang yang keras dan paling banyak menyiksa pengikut Nabi Muhammad SAW kemudian memeluk ajaran yang sangat di bencinya. Akibatnya, Umar dikucilkan dari pergaulan Mekkah dan ia tidak lagi dihormati oleh para petinggi Quraisy. Pada tahun 622, Umar ikut bersama Nabi Muhammad SAW serta para pegikutnya berhijrah ke Yatsrib (Madinah). Umar juga terlibat dalam perang Badar, perang Uhud, perang Khaybar serta penyerangan ke Syria. Umar bin Khattab dianggap sebagai orang yang disegani oleh kaum muslimin pada masa itu selain karena reputasinya pada masa lalu yang memang terkenal sudah terkenal sejak masa memeluk Islam. Umar juga dikenal sebagai orang terdepan yang selalu membela Nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam pada kesempatan yang ada. Bahkan beliau tanpa ragu menentang kawan-kawan lamanya yang dulu bersama sama ikut menyiksa para pengikut Nabi Muhammad SAW. Pada masa Abu Bakar menjadi seorang khalifah, Umar bin Khattab menjadi salah satu penasehat kepalanya. Setelah Abu Bakar meninggal pada tahun 634, Umar bin Khattab ditunjuk untuk menggantikan Abu Bakar sebagai khalifah kedua dalam sejarah Islam. Selama di bawah pemerintahan Umar bin Khatab, kekuasaan Islam tumbuh sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan Persia dari tangan dinasti Sassanid, serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari ke Kaisaran Romawi (Byzantium). Saat itu ada dua negara adi daya yaitu Persia dan Romawi, namun keduanya telah di taklukkan oleh ke Khalifahan Islam dibawah pimpinan Umar bin Khatab. Umar bin Khattab melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administrasi untuk daerah yang baru ditaklukkan. Umar memerintahkan agar diselenggarakan sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Pada tahun 638, Umar memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Umar bin Khattab dikenal memiliki kehidupan sederhana. Beliau tidak mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, beliau tetap hidup sangat sederhana. Sekitar tahun ke-
17 Hijriah yang merupakan tahun ke-4 ke khalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa Hijriah.
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/97406410605886111
a. Dinamika kepemimpinan Umar bin Khatab 1) Agama Penaklukan-penaklukan yang terjadi pada masa Umar menyebabkan masyarakat ramai-ramai memeluk agama Islam. Meskipun demikian, tentu saja tidak ada paksaan terhadap mereka yang tidak mau memeluknya. Masyarakat saat itu adalah masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai agama. Hal ini berpengaruh tehadap masyarakat Islam, mereka mengenal ajaran-ajaran selain Islam, seperti: Nasrani, Yahudi, dan Majusi Shabiah. Masyarakat Muslim otomatis akan belajar toleransi terhadap pemeluk agama lainnya. Kemajemukan beragama seperti ini akan kondusif untuk melahirkan fahamfaham baru dalam agama yang positif maupun negatif meskipun pada masa Umar bin Khattab r.a belum ada cerita tentang munculnya faham seperti ini. Kehomogenan masyarakat menuntut prinsip-prinsip agama yang fleksibel, yang mudah difahami, karena masyarakat terbentuk dari orang-orang Arab, Persia dan Afrika. Sesuatu yang esensial dari agama Islam-pun otomatis harus ditemukan agar bisa diaplikasikan pada kehidupan orang-orang selain bangsa Arab. Meskipun begitu aktivitas ini tidak terlalu menonjol, karena memang mayoritas masa pemerintahan Umar bin Khattab r.a dihabiskan untuk melakukan ekspansi-ekspansi. Kebanyakan praktek-praktek agama yang dibawa oleh mayoritas pasukan Islam yang berbangsa Arab adalah panduan antara praktek-praktek dan prinsip Islam dengan praktek dan hukum adat orangorang pada umumnya. 2) Dinamika Sosial Keadaan sosial juga mulai berubah. Perubahan-perubahan ini sangat terlihat pada masyarakat yang hidup di wilayah-wilayah taklukan Islam. Mereka mengenal adanya kelas sosial meskipun Islam tidak membenarkan hal itu. Tetapi kebijakan-kebijakan tentang pajak, hak dan kekayaan yang terlalu jauh berbeda telah menciptakan jurang sosial, ditambah lagi bahwa sebelum datangnya Islam mereka telah mengenal kelas sosial ini. Seperti kebijakan pajak yang berlaku pada masa Umar bin Khattab, telah membagi masyarakat kepada dua kelas, yaitu: Kelas wajib pajak: buruh, petani dan pedagang, dan kelas pemungut pajak: pegawai pemerintah, tentara dan elit masyarakat. Hal ini akan menjadikan rakyat cenderung untuk menjadi tentara sebagai profesi. Meskipun pajak itu digunakan untuk kepentingan sosial, seperti pembangunan sarana-sarana sosial, tetap lebih banyak dirasakan oleh elit masyarakat dan penakluk. Pada masa Umar hak atas properti rampasan perang, posisi-posisi istimewa diberikan kepada pembesar-pembesar penakluk. Meskipun Umar adalah orang yang sangat sederhana, lain dengan sahabat-sahabatnya yang mempunyai kekayaan, seperti: Zubair yang mempunyai kekayaan sampai 50.000.000. dirham, Abdur Rahman bin Auf mewariskan 80.000-100.000 dirham, Sa’ad Ibn Waqqash yang punya villa di dekat Madinah, dan Thalhah yang mempunyai 2.200.000 dirham dan 200.000 dinar juga lahan safiyah seharga 30.000.000. dirham.
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/98077985952785057
Terlepas apakah itu harta yang hak atau tidak, tentu akan membuat iri masyarakat terutama mantan-mantan aristokrat Mekkah yang kebanyakan adalah Bani Umayyah. Pemerintahan pusat mengirimkan gubernur, hakim dan lain-lain ke wilayah taklukan. Daerah-daerah pedesaan berubah menjadi perkotaan yang padat penduduk dan memiliki mobilitas sosial dan ekonomi yang tinggi. Pembangunan-pembangunan infrastruktur berkisar pada jalan raya, irigasi, bendungan, masjid dan benteng.
3) Dinamika Ekonomi a) Perdagangan, Industri dan Pertanian Meluasnya daerah-daerah taklukan Islam yang disertai meluasnya pengaruh Arab sangat berpengaruh pada bidang ekonomi masyarakat saat itu. Banyak daerah-daerah taklukan menjadi tujuan para pedagang Arab maupun non Arab, muslim maupun non muslim. Daerah-daerah yang sebelumnya tidak begitu menggeliat, mulai memperlihatkan aktifitas-aktifitas ekonomi, selain menjadi tujuan para pedagang juga menjadi sumber barang dagang. Peta perdagangan saat itupun berubah, seperti: Isfahan, Ray, Kabul, dan Balkh.
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/98077985952784953
Sumber pendapatan rakyatpun beragam, mulai dari perdagangan, pertanian, pengerajin, industri maupun pegawai pemerintah. Industri saat itu ada yang dimiliki oleh perorangan maupun negara atau daerah untuk kepentingan negara, seperti: industri rumah tangga yang mengolah logam, industri pertanian, pertambangan dan pekerjaan-pekerjaan umum pemerintah (jalan dan irigasi). Pembangunan irigasi juga sangat berpengaruh dalam pertanian dan perkebunan yang menghasilkan. Lahan-lahan tersebut adalah hasil rampasan perang yang sebagian menjadi milik perorangan. b) Pajak Seluruh hal-hal di atas tentu saja akan berpengaruh terhadap pajak. Pajak saat itu ditetapkan berdasarkan profesi, penghasilan dan lain-lain. Sistem pajak yang diberlakukan di suatu daerah pada dasarnya adalah sistem yang dipakai di daerah itu sebelum ditaklukkan. Seperti di Iraq yang diberlakukan sistem pajak Sasania. Tapi kalau daerah itu belum mempunyai satu sistem pajak yang baku, maka sistem pajak yang diberlakukan adalah hasil kompromi elit masyarakat dan penakluk. Yang bertugas mengumpulkan pajak adalah elit masyarakat yang selanjutnya diserahkan kepada pemerintah daerah untuk diserahkan ke pemerintah pusat. Pajak yang ditanggung oleh masyarakat adalah (1) Pajak jiwa, pajak ini berdasar jumlah masyarakat dan dipikul bersama. Yang bertugas
melakukan penghitungan adalah tokoh masyarakat. (2) Pajak bumi dan bangunan, tanah wajib pajak adalah seluas 2400 m2, jumlahnya tergantung pada kualitas tanah, sumber air, jenis pertanian, hasil pertanian dan jarak ke pasar.
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/98021043410570266
4) Dinamika Politik dan Adminstrasi Pemerintahan Umar bin Khattab pada dasarnya tidak memaksakan sebuah sistem administrasi baru di wilayah taklukan mereka. Sistem adaministrasi yang berlaku adalah kesepakatan antara pemerintah dengan elit lokal wilayah tersebut. Dengan begitu, otomatis tidak ada kesamaan administrasi suatu wilayah dengan wilayah lainnya. Tampaknya hal ini tidaklah menjadi masalah penting pada saat itu. Wilayah kekuasaan Umar bin Khattab pada saat itu meliputi: benua Afrika hingga Alexandria, Utara hingga Yaman dan Hadramaut, Timur hingga Kerman dan Khurasan, Selatan hingga Tabristan dan Haran. Pada masa pemerintahannya, Umar bin Khattab membuat kebijakan politis dan administratif, antara lain: (a) ekspansi dan penaklukkan, (b) desentralisasi administrasi, (c) pembangunan fasilitasfasilitas umum, seperti masjid, jalan dan bendungan, (d) pemusatan kekuatan militer di amsharamshar, (e) memusatkan para sahabat di madinah, agar kesatuan kaum muslimin lebih terjaga, (f) aktivitas haji tahunan sebagai wadah laporan tahunan para gubernur terhadap khalifah, (g) membangun kota kufah dan bashrah, (h) baitul Mal sebagai lembaga perbendaharaan negara yang bertanggung jawab atas pengelolaan kas negara, (i) menciptakan mata uang resmi negara, dan (j) membentuk ahlul halli wal aqdi yang bertugas untuk memilih pengganti khalifah Selain itu, Umar juga membentuk beberapa lembaga, yaitu: a) Diwan al-Kharaj (jawatan pajak) yang bertugas mengelola administrasi pajak negara. b) Diwan al-Ahdats (jawatan kepolisian) yang bertugas memlihara ketertiban dan menindak pelaku penganiayaan untuk kemudian diadili di pengadilan. c) Nazarat an-Nafi’at (jawatan pekerjaan umum) yang bertanggung jawab oelaksanaan pembangunan fasilitas-fasilitas umum. d) Diwan al-Jund (jawatan militer) yang bertanggung jawab atas pengelolaan administrasi ketentaraan. 5) Dinamika Intelektual. Selain menetapkan tahun hijriah yang dihitung dari sejak berhijrahnya nabi Muhammad saw. ke Madinah, pada masa Umar bin Khattab r.a juga tercatat ijtihad-ijtihad baru. Beberapa sebab-sebab munculnya ijtihad baru di masa awal Islam berkaaitan dengan Alquran maupun sunnah. Di dalam Alquran al-Karim pada saat itu sudah mulai ditemukan kata-kata yang musytarak, makna lugas dan kiasan, adanya pertentangan nash, juga makna tekstual dan makna kontekstual. Sedangkan tentang sunnah itu sendiri, karena ternyata para sahabat tidak mempunyai pengetahuan yang merata tentang sunnah nabi, atau karena kehati-hatian para sahabat untuk menerima suatu riwayat, terjadinya perbedaan nilai hadist, dan adanya sunnah yang bersifat kondisional. Selain beberapa alasan di atas,
tentu saja faktor lainnya ikut mewarnai beberapa kemunculan ijtihad pada masa Umar bin Khattab, seperti faktor militer, yakni dengan meluasnya wilayah kekuasaan Islam, faktor sosial yang semakin heterogennya rakyat negara Islam, dan faktor ekonomi.
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/97406410605847368
Beberapa ijtihad Umar pada saat itu adalah keputusan bahwa mua’llaf tidak mendapatkan zakat, padahal di salah satu ayat dikemukakan bahwa mereka berhak mendapatkan zakat. Akan tetapi Umar bin Khattab berpendapat bahwa hal ini juga dilakukan Rasulullah saw. pada masa Islam masih lemah. Pada kasus lain adalah tentang pemotongan tangan bagi pencuri. Pada beberapa kasus ternyata Umar bin Khattab r.a tidak melaksanakan hukuman ini, terutama pada masa musim kemarau yang berkepanjangan pada tahun 18 H, dimana mereka hampir kehabisan bekal makanan. Selain itu dalam beberapa kisah dikatakan bahwa dua orang budak telah terbukti mencuri unta, akan tetapi Umar bin Khattab r.a tidak menjatuhinya hukum potong tangan karena alasan bahwa mereka mencuri karena kelaparan, sebagai gantinya beliau membebankan ganti harga dua kali lipat dengan barang yang mereka curi. Ijtihad Umar yang berbasis atas keberanian intelektual, selanjutnya berpengaruh kepada dua mazhab besar dalam memutuskan hukum, yakni ahl ra’yi yang berbasis di Baghdad dan ahl hadist yang berbasis di Madinah. Keberanian Umar ini menjadikannya sebagai contoh dan imam tauladan bagi para penganut mazhab ahl ra’yi, yang kemudian pada tingkat yang lebih besar dipimpin oleh Abu Hanifah, sementara ahl hadist lebih mencontoh Abdullah putra Umar b. Khattab, yang selanjutnya dipimpin oleh Imam Malik di Madinah.
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/97406410605847522
Dalam bidang peradilan, Umar bin Khattab r.a juga terkenal dengan risalah qadhanya, yakni surat yang berisi hukum acara peradilan, meski masih sederhana. Surat ini ia kirimkan kepada Abu Musa al-Asy’ari yang menjadi qadhi di Kufah. Dalam mata kuliah Sistem Peradilan Islam dan yang semacamnya, surat Umar bin Khattab ini dipandang sebagai hukum acara pengadilan tertulis pertama dalam Islam. b. Strategi dakwah Umar bin Khatab Untuk menegakkan dan menyebarkan agama Islam khalifah Umar bin Khatab menempuh strategi dakwah sebagai berikut. 1) Pengembangan Wilayah Islam Pada masa pemerintahan Umar bin Khatab, usaha pengembangan Wilayah Islam terus dilanjutkan. Kemenangan dalam perang Yarmuk pada masa Abu Bakar, membuka jalan bagi Umar untuk menggiatkan lagi usahanya. Dalam pertempuran di Ajnadin tahun 16 H/636 M, tentara Romawi dapat dikalahkan. Selanjutnya beberapa kota di pesisir Syiria dan Pelestina, seperti Jaffa, Gizar, Ramla,
Typus, Uka (Acre), Askalon dan Beirut dapat ditundukkan pada tahun 18 H/638 M dengan diserahkan sendiri oleh Patrik kepada Umar bin Khatab. Khalifah Umar bin Khatab melanjutkan perluasan dan pengembangan wilayah Islam ke Persia yang telah dimulai sejak masa Khalifah Abu Bakar. Pasukan Islam yang menuju Persia ini berada di bawah pimpinan panglima Saad bin Abi Waqas. Dalam perkembangan berikutnya, berturut-turut dapat ditaklukan beberapa kota, seperti kadisia tahun 16 H/636M, kota Jalula tahun 17 H/638 M. Madain tahun 18 H / 639 M dan Nahawand tahun 21 H / 642 M. Khalifah Umar bin Khatab juga mengembangkan kekuasaan Islam ke Mesir. Pada saat itu penduduk Mesir, yaitu suku bangsa Qibti (Qopti) sedang mengalami penganiayaan dari bangsa Romawi dan sangat mengharapkan bantuan dari orang-orang Islam. Setelah berhasil menaklukkan Syiria dan Palestina, Khalifah Umar memberangkatkan pasukannya yang berjumlah 4000 orang menuju Mesir di bawah pimpinan Amr bin Ash. Sasaran pertama adalah menghancurkan pintu gerbang al Arisy, lalu berturut-turut al Farma, Bilbis, Tendonius (Ummu Dunain), Ain Sams, dan juga berhasil merebut benteng Babil dan Iskandariyah. 2) Mengeluarkan Undang-Undang Di antara jasa dan peninggalan Umar bin Khatab selama ia menjabat khalifah adalah menertibkan pemerintahan dengan mengeluarkan undang-undang. Diadakan kebijakan peraturan perundangan mengenai ketertiban pasar, ukuran dalam jual beli, mengatur kebersihan jalan dan lainlain. 3) Membagi Wilayah Pemerintahan Khalifah Umar bin Khatab juga membagi daerah menjadi beberapa daerah pemerintahan, yaitu pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Khalifah bertindak sebagai pemimpin pemerintahan pusat, sedangkan di daerah dipegang oleh para gubernur yang membantu tugas pemerintahan khalifah di daerah-daerah. c. Perkembangan ilmu pengetahuan masa kepemimpinan Umar bin Khatab Pada masa Umar bin Khattab, perkembangan Islam tidak sebatas pada perluasan kekuasaan Islam dan masalah ketatanegaraan (politik). Pada masa ini juga dicapai kemajuan-kemajuan seperti; pembagian daerah kekuasaan Islam, membentuk Baitul Mal, dan dewan angkatan perang, menetapkan tahun hijriyah, serta membangun masjid, seperti Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Masjid Al-Aqsha, dan Masjid Amr Ibnu ‘Ash. Pada masa Umar, sahabat-sahabat besar yang lebih dekat kepada Rasulullah dan memiliki pengaruh besar, dilarang keluar Madinah, kecuali atas izin Khalifah dan hanya dalam waktu yang terbatas. Dengan demikian, penyebaran ilmu para sahabat besar terpusatkan di Madinah sehingga kota tersebut pada waktu itu menjadi pusat keilmuan Islam. Meluasnya kekuasaan Islam, mendorong kegiatan pendidikan Islam bertambah besar. Mereka yang baru menganut islam ingin menimba ilmu keagamaan dari sahabat-sahabat Nabi, khususnya hadits, sebagai salah satu sumber agama yang belum terbukukan dan hanya ada dalam ingatan para sahahabat dan sebagai alat bantu untuk menafsirkan al-Qur’an. Sejak masa ini, telah terjadi mobilitas penuntut Ilmu dari daerahdaerah jauh menuju Madinah sebagai pusat ilmu agama Islam. Gairah menuntut Ilmu tersebut kemudian mendorong lahirnya sejumlah pembidangan disiplin ilmu keagamaan, seperti tafsir, Hadits, dan Fiqih.
Tuntutan untuk belajar bahasa Arab juga sudah nampak dalam pendidikan Islam pada masa Khalifah Umar. Dikuasainya wilayah-wilayah baru oleh Islam, menyebabkan munculnya keinginan untuk belajar bahasa Arab sebagai bahasa pengantar di wilayah-wilayah tersebut. Orang-orang yang baru masuk Islam dari daerah-daerah yang baru ditaklukan harus belajar Bahasa Arab jika mereka ingin belajar dan mendalami pengetahuan Islam. Oleh karena itu, masa ini sudah terdapat pengajaran Bahasa Arab. Pada masa Umar bin Khattab ia menginstruksikan kepada penduduk kota agar anak-anak diajarkan berenang, mengendarai onta, memanah, dan membaca dan menghafal syair-syair yang mudah dan pribahasa.
3. Kepemimpinan Utsman bin Affan; Utsman bin Affan, adalah sahabat Nabi Muhammad yang termasuk Khulafaur Rasyidin (khalifah rasyid) yang ke-3. Beliau dijuluki dzu nurain, yang berarti pemiliki dua cahaya. Julukan ini didapat karena Utsman telah menikahi puteri kedua dan ketiga dari Rasulullah yaitu Ruqayah dan Ummu Kaltsum. Beliau juga dikenal sebagai pedagang kaya raya dan ekonom yang handal namun sangat dermawan. Banyak bantuan ekonomi yang diberikannya kepada umat Islam di awal dakwah Islam. Pada saat seruan hijrah pertama oleh Rasullullah ke Habbasyiah karena meningkatnya tekanan kaum Quraisy terhadap umat Islam, Utsman bersama istri dan kaum muslimin lainnya memenuhi seruan tersebut dan hijrah ke Habasyiah hingga tekanan dari kaum Quraisy reda. Tak lama tinggal di Mekah, Utsman mengikuti Nabi Muhammad untuk hijrah ke Madinah. Pada peristiwa Hudaibiyah, Utsman dikirim oleh Rasullah untuk menemui Abu Sofyan di Mekkah. Utsman diperintahkan Nabi untuk menegaskan bahwa rombongan dari Madinah hanya akan beribadah ke Ka'bah, lalu segera kembali ke Madinah, bukan untuk memerangi penduduk Mekkah
Video: https://www.youtube.com/watch?v=nOOJBKQkM1k
Pada saat Perang Dzatirriqa dan Perang Ghatfahan berkecamuk, dimana Rasullullah memimpin perang, Utsman dipercaya menjabat walikota Madinah. Saat Perang Tabuk, Utsman mendermakan 950 ekor unta dan 70 ekor kuda, ditambah 1000 dirham sumbangan pribadi untuk perang Tabuk, nilainya sama dengan sepertiga biaya perang tersebut. Utsman bin Affan juga menunjukkan kedermawanannya tatkala membeli mata air yang bernama Rumah dari seorang lelaki suku Ghifar seharga 35.000 dirham. Mata air itu ia wakafkan untuk kepentingan rakyat umum. Pada masa pemerintahan Abu Bakar, Utsman juga pernah memberikan gandum yang diangkut dengan 1000 unta untuk membantu kaum miskin yang menderita di musim kering. Setelah wafatnya Umar bin Khattab sebagai khalifah kedua, diadakanlah musyawarah untuk memilih khalifah selanjutnya. Ada enam orang kandidat khalifah yang diusulkan yaitu Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Abdul Rahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqas, Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah. Selanjutnya Abdul Rahman bin Auff, Sa’ad bin Abi Waqas, Zubair bin Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah mengundurkan diri hingga hanya Utsman dan Ali yang tertinggal. Suara masyarakat pada saat itu cenderung memilih Utsman menjadi khalifah ketiga. Maka diangkatlah Utsman yang berumur 70 tahun menjadi khalifah ketiga dan yang tertua, serta yang pertama dipilih
dari beberapa calon. Peristiwa ini terjadi pada bulan Muharram 24 H. Utsman menjadi khalifah di saat pemerintah Islam telah betul-betul mapan dan terstruktur. Utsman bin Affan adalah khalifah pertama yang melakukan perluasan masjid al-Haram (Mekkah) dan masjid Nabawi (Madinah) karena semakin ramai umat Islam yang menjalankan haji. ia mencetuskan ide polisi keamanan bagi rakyatnya; membuat bangunan khusus untuk mahkamah dan mengadili perkara yang sebelumnya dilakukan di masjid; membangun pertanian, menaklukan Syiria, Afrika Utara, Persia, Khurasan, Palestina, Siprus, Rodhes, dan juga membentuk angkatan laut yang kuat. Jasanya yang paling besar adalah saat mengeluarkan kebijakan untuk mengumpulkan Al-Quran dalam satu mushaf. Selama masa jabatannya, Utsman banyak mengganti gubernur wilayah yang tidak cocok atau kurang cakap dan menggantikaannya dengan orang-orang yang lebih kredibel. Namun hal ini banyak membuat sakit hati pejabat yang diturunkan sehingga mereka bersekongkol untuk membunuh khalifah. a. Sistem pemerintahan masa kepemimpinan Utsman bin Affan 1) Bidang Politik Dalam Negeri Lembaga pemerintahan dalam negeri pada masa Utsman bin Affan terbagi menjadi berbagai bagian, antara lain: Pembantu (Wazir/Muawwin). Wazir/Muawwin adalah pembantu yang diangkat oleh khalifah agar membantu tugas-tugas serta tanggung jawab kekhalifahan Islam. Tugas dari Wazir/Muawwin ini adalah membantu khalifah dalam bidang pemerintahan (Muawwin Tanfidz) dan membantu khalifah dalam bidang administrasi (Muawwin Tafwidz). Wazir/Muawwin pada masa khalifah Utsman bin Affan adalah Marwan bin Hakam. Bukan hanya menjadi pembantu saja, Marwan bin Hakam juga menjadi sektretaris negara (Murad, 2007: 110-119). Pemerintahan daerah/gubernur. Awal pemerintahan khalifah Utsman bin Affan para pemimpin daerah yang telah diangkat oleh Umar bin Khattab telah menyebar ke berbagai dan kota Islam. Utsman bin Affan menetapkan kekuasaan para gubernur sebelumnya yang sudah diangkat oleh Umar bin Khattab. Masa para gubernur ini untuk memerintah lagi yaitu selama satu tahun penuh. Kebijakan ini adalah kebijkan dari Umar bin Khattab yang menyuruh untuk menetapkan pemimpin daerah masa Umar bin Khattab selama satu tahun (Syalabi, 2013: 336-338). 2) Hukum. Pentingnya masa khalifah Utsman bin Affan dalam bidang hukum terlihat dalam dua hal yang mendasar, antara lain : Menjaga teks-teks pada masa Nabi Muhammad dalam bidang hukum, terikat dengan apa yang ada di dalam teks, mengikuti dan mentaati teks yang ada. Meletakkan sistem hukum baru untuk memperkuat pondasi negara Islam yang semakin luas dan menghadapi hal-hal yang baru yang tambah beraneka ragam (Syalabi, 2013: 174-176). Hakim-hakim pada masa khalifah Utsman bin Affan antara lain: Zaid bin Tsabit yang bertugas di Madinah, Abu Ad-Darda bertugas di Damaskus, Ka’ab bin Sur bertugas di Bashrah, Syuraih di Kufah, Ya’la bin Umayyah di Yaman, Tsumamah di Sana’a, dan Utsman bin Qais bin Abil Ash di Mesir (Supriyadi, 2008: 91-93). 3) Baitul Mal (keuangan). Baitul Mal adalah tempat yang mengatur masalah keuangan. Bentuk peran Baitul Mal ini mengurusi semua masalah keuangan negara. Tugas Baitul Mal mulai dari membayar gaji para khalifah, gaji para pemimpin daerah (gubernur), gaji para tentara, dan gaji para pegawai yang bekerja di pusat pemerintahan. Baitul Mal juga mengatur semua masalah pajak, dan masalah-masalah sarana dan prasarana. Pemasukan yang diambil dari hasil rampasan perang,
pajak dan pengeluaran yang dikeluarkan untuk dana haji, dana perang semua yang mengurusnya dan mengaturnya adalah Baitul Mal atas izin khalifah Utsman bin Affan (Syalabi, 2013: 70-72). 4) Militer. Utsman bin Affan memilih tokoh-tokoh yang mampu memimpin kekuatan Islam seperti al-Walid, Abu Musa al-Asy’ari, dan Said bin al-Ash. Tokoh militer tersebut sangat berjasa dalam menumpas pemberontakan yang terjadi setelah pemerintahan Umar. Keseriusan Utsman bin Affan dalam bidang militer menunjukkan bagaimana kekuatan Islam pada waktu itu. Kemajuan pemerintahan Islam pada masa Utsman bin Affan selama 12 tahun juga dikarenakan mampu menjaga kedaulatan di daerah kekuasannya. Kemajuan militer pada waktu itu membawa pemerintahan Islam dibawah kepemimpinan Utsman bin Affan kepuncak kejayaan. 5) Majelis Syuro. Majelis Syuro adalah orang-orang yang mewakili kaum muslimin dalam menyampaikan pendapat sebagai bahan pertimbangan khalifah. Orang non muslim juga diperbolehkan menjadi anggota majelis syuro untuk menyampaikan pengaduan tentang kedzaliman para penguasa atau penyimpangan dalam pelaksanaan hukum Islam. Majelis syuro dibagi menjadi tiga, yaitu; dewan penasehat, dewan penasehat umum, dan dewan penasehat tinggi dan umum. 6) Bidang Politik Luar Negeri Utsman bin Affan melaksanakan politik ekspansi untuk menaklukkan daerah-daerah seperti; Azerbaijan, Ar-Ray, Alexandria, Tunisia, Tabaristan, dan Cyprus adalah wilayah yang sangat kaya akan sumber daya alamnya, dan hasil bumi yang sangat melimpah. Wilayah yang ditaklukkan Islam pada masa khalifah Utsman bin Affan bukan hanya ke tujuh wilayah tersebut. Masih ada wilayah-wilayah yang menjadi taklukkan Islam diantaranya: Armenia, Tripoli, An-Nubah, Kufah, Fars, dan Kerman. Pada masa pemerintahan khalifah Utsman bin Affan wilayah takklukan Islam semakin bertambah luas dan semakin bertambah banyak. 7) Bidang Ekonomi Pada masa khalifah Utsman bin Affan dalam bidang ekonomi terbukti sangat berkembang dengan maju dan pesat. Utsman bin Affan menggunakan prinsip-prinsip politik ekonomi yang dijalankan di pemerintahannya, prinsip-prinsip tersebut sebagai berikut.
Menerapkan politik ekonomi secara Islam. Tidak berbuat Zhalim terhadap rakyat dalam menetapkan cukai atau pajak. Menetapkan kewajiban harta atas kaum muslimin untuk diserahkan kepada Baitul Mal. Memberikan hak-hak kaum muslimin dari Baitul Mal. Menetapkan kewajiban harta kepada kaum kafir dzamimi untuk diserahkan kepada Baitul Mal dan memberikan hak-hak mereka serta tidak menzhalimi mereka. Para pegawai cukai wajib menjaga amanat dan memenuhi janji. Mengawasi penyimpangan-penyimpangan dalam harta benda yang dapat menghilangkan kesempurnaan nikmat umat secara umum (Syalabi, 2013: 137-139) .
Eksistensi Utsman bin Affan untuk negara atau pemerintahan adanya pemasukan dan pengeluaran dalam bidang ekonomi (Syalabi, 2013: 146-167). Pemasukan dan pengeluaran tersebut, antara lain.
Pemasukan Keuangan, berupa: Zakat, Harta Rampasan Perang (Ghanimah), Harta Jizyah, Harta Kharaj (Pajak Bumi), dan Usyur (Sepersepuluh dari barang dagangan)
Pengeluaran Keuangan, berupa: Gaji Para Walikota dari Kas Baitul Mal, Gaji Para Tentara dari Kas Baitul Mal, Kas Umum untuk Haji dari Baitul Mal, Dana Perluasan Masjidil Haram dari Baitul Mal, Dana Pembuatan Armada Laut Pertama Kali, Dana Pengalihan Pantai dari Syuaibah ke Jeddah, Dana Pengeboran Sumur dari Baitul Mal, Dana untuk Para Muadzin dari Baitul Mal, dan Dana untuk Tujuan-tujuan Mulia Islam 8) Bidang Sosial
Pada masa khalifah Umar bin Khattab masyarakat tidak diberi kebebasan untuk melakukan segala hal. Semua kaum muslimin tidak diperbolehkan untuk keluar daerah kecuali harus dengan izin dan untuk waktu tertentu, dan banyak permintaan izin demikian itu ditolak. Pada masa khalifah Utsman bin Affan telah memberi kebebasan kepada umatnya untuk keluar daerah. Kaum muslimin dapat memilih hidup yang serba mudah daripada di masa Umar bin Khattab yang dirasakan terlalu keras dan ketat dalam pemerintahannya (Amin, 2010: 105-107). 9) Bidang Agama Mengerjakan shalat. Pada tahun 29 H/650 M Utsman bin Affan mengerjakan shalat empat rakaat di Mina secara berjamaah. Shalat yang dilaksanakan oleh Utsman bin Affan ini membawa kebinggungan terhadap para sahabatnya, ketika semua orang mengerjakan shalat berjamaah sebanyak dua rakaat, maka Utsman bin Affan mengerjakan shalat sebanyak empat rakaat. Kebijakan yang diambil khalifah Utsman bin Affan dengan mengerjakan shalat empat rakaat penuh di Mina dan Arafah merupakan bentuk kasih sayangnya terhadap umat Islam (Syalabi, 2013: 187191). Ibadah Haji. Khalifah Utsman bin Affan adalah salah satu orang yang mengerti tetang hukumhukum ibadah haji. Utsman bin Affan juga melarang umatnya untuk beribadah haji jika untuk tidak sesuai hukum-hukum haji. Larangan tersebut antara lain (Syalabi, 2013: 194-197). Pembangunan Masjid, seperti: Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjid Quba Pembukuan Al-qur’an. Penyusunan kitab suci Al-qur’an adalah suatu hasil dari pemerintahan khalifah Utsman bin Affan. Tujuan penyusunan kitab suci Al-qur’an ini untuk mengakhiri perbedaan-perbedaan serius dalam bacaan Alqur’an. Utsman bin Affan menginginkan saling bersatunya umat Islam dalam satu bacaan. Penyebaran Agama Islam. Penyebaran agama Islam pada masa khalifah Utsman bin Affan salah satunya dilakukan dengan cara ekspedisi-ekpedisi ke wilayah yang menjadi jajahan Islam. Ekspedisi yang dilakukan bukan hanya untuk menaklukan daerah saja, tetapi juga untuk menyebarkan agama Islam. Untuk menegakkan dan menyebarkan agama Islam khalifah Umar bin Khatab menempuh jalan dan strategi dakwah sebagai berikut:
Perluasan Wilayah. Pada masa khalifah Usman terdapat juga beberapa upaya perluasan daerah kekuasaan Islam di antaranya adalah melanjutkan usaha penaklukan Persia. Kemudian Tabaristan, Azerbaijan dan Armenia. Usaha perluasan daerah kekuasaan Islam tersebut lebih lancar lagi setelah dibangunnya armada laut. Satu persatu daerah di seberang laut ditaklukanya, antara lain wilayah Asia Kecil, pesisir Laut Hitam, pulau Cyprus, Rhodes, Tunisia dan Nubia. Dalam upaya pemantapan dan stabilitas daerah kekuasaan Islam di luar kota Madinah, khalifah Usman bin Affan telah melakukan pengamanan terhadap para pemberontak yang melakukan maka di daerah Azerbaijan dan Rai, karena mereka enggan membayar pajak, begitu juga di Iskandariyah dan di Persia.
Standarisasi Al-Qur’an. Pada masa Usman, terjadi perselisihan di tengah kaum muslimin perihal secara baca Al Qur’an (qiraat). Perlu diketahui terlebih dahulu bahwa Al-Qur’an diturunkan dengan beragam cara baca. Karena perselisihan ini, hampir saja terjadi perang saudara. Kondisi ini dilporkan oleh Hudzaifah al Yamani kepada Khalifah Usman. Menanggapai laporan tersebut, Khalifah Usman memutuskan untuk melakukan penyeragaman cara baca Al-Qur’an. Cara baca inilah yang akhirnya secara resmi dipakai oleh kaum muslimin. Dengan demikian, perselisihan dapat diselesaikan dan perpecahan dapat dihindari. Dalam menyusun cara baca Al-Qur’an resmi ini, Khalifah Usman melakukannya berdasarkan cara baca yang dipakai dalam Al-Qur’an yang disusun leh Abu Bakar. Setelah pembukuan selesai, dibuatlah beberapa salinannya untuk dikirim ke Mesir, Syam, Yaman, Kufah, Basrah dan Mekkah. Satu mushaf disimpan di Madinah.Mushafmushaf inilah yang kemudian dikenal dengan nama Mushaf Usmani. Khalifah Usman mengharuskan umat Islam menggunakan Al-Qur’an hasil salinan yang telah disebarkan tersebut. Sementara mushaf Al-Qur’an dengan cara baca yang lainnya dibakar. Pengangkatan Pejabat Negara. Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun. Pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Usman sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Ini mungkin karena umurnya yang lanjut (diangkat dalam usia 70 tahun) dan sifatnya yang lemah lembut. Akhirnya pada tahun 35 H/655 M, Usman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdir dari orangorang yang kecewa itu. Salah satu faktor yang menyebabkan banyak kecewa terhadap kepemimpinan Usman adalah kebijaksanannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting di antaranya adalah Marwan ibnu Hakam. Dialah pada dasarnya yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Usman hanya menyandang gelar khalifah. Setelah banyak anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting. Usman laksana boneka dihadapan kerabatnya tersebut. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan. Harta kekayaan negara, oleh kerabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Usman sendiri.
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/97409614584219138
Pembangunan Fisik. Meskipun demikian, tidak berarti bahwa pada masa Usman tidak ada kegiatan-kegiatan yang penting. Usman berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas mesjid Nabi di Madinah.
b. Perkembangan ilmu pengetahuan masa kepemimpinan Utsman bin Affan Pada masa Khalifah Utsman bin Affan, perkembangan ilmu pengetahuan Islam sudah berkembang maju terbukti dengan hasil yang dicapai khalifah Utsman yaitu; merenovasi masjid nabawi, usaha pengumpulan dan penulisan Al-Qur’an, pembentukan angkatan laut, dan perluasan wilayah Islam sampai ke Khurosan, Armenia, Tunisia dan Azerbeijan. Pada masa khalifah Usman, pelaksanaan Pendidikan Agama Islam tidak berbeda jauh dengan masa sebelumnya. Pada masa ini pendidikannya melanjutkan apa yang telah ada. Sedikit perubahan telah mewarnai pelaksaan pendidikan Islam. Para sahabat yang berpengaruh dan dekat dengan Rasulullah yang tidak
diperbolehkan meninggalkan Madinah dimasa Khalifah Umar, diberikan kelonggaran untuk keluar dan menetap didaerah daerah yang mereka sukai. Disitu mereka mengajarkan Ilmu-ilmu yang dimiliki dari Rasul secara langsung. Kebijakan ini besar sekali artinya bagi pelaksanaan Pendidikan Islam didaerahdaerah. Sebelumnya, Umat Islam diluar madinah dan makkah, khususnya dari luar semenanjung Arab, harus menempuh perjalanan jauh yang melelahkan dan lama untuk menuntut Ilmu agama Islam di Madinah. Tetapi sebenarnya Sahabat-sahabat besar ke berbagai daerah meringankan umat Islam untuk belajar Islam kepada shahabat-shahabat yang tahu banyak Ilmu Islam didaerah mereka sendiri atau didaerah terdekat. Usaha kongkrit dibidang Pendidikan Islam belum dikembangkan oleh Khalifah Usman. Khalifah merasa sudah cukup dengan pendidikan yang sudah berjalan. Namun begitu, satu usaha cemerlang telah terjadi dimasa ini, yang berpengaruh luar biasa bagi pendidikan Islam. Melanjutkan usulan Umar kepada Khalifah Abu Bakar untuk mengumpulkan tulisan ayat-ayat al-Quran, Khalifah Usman memerintahkan agar mushaf yang dikumpulkan dimasa Abu Bakar, disalin oleh Zaid bin Tsabit bersama Abdullah bin Zubair, Zaid bin ‘Ash, dan Abdurrahman bin Harits. Penyalinan ini dilatar belakangi oleh perselisihan dalam bacaan al-Quran. Menyaksikan perselisihan itu, Hudzaifah bin Yaman melapor kepada Khalifah Usman dan meminta Khalifah untuk menyatukan bacaan al-Quran. Akhirnya, Khalifah memerintahkan penyalinan tersebut sekaligus menyatukan bacaan al-Quran dengan pedoman apabila terjadi perselisihan bacaan antara Zaid bin Tsabit dengan tiga anggota tim penyusun, hendaknya ditulis sesuai lisan Quraisy karena al-Quran itu diturunkan dengan lisan Quraisy. Zaid bin Tsabit bukan orang Quraisy, sedangkan ketiga orang anggotanya adalah orang Quraisy. Setelah selesai menyalin mushaf itu, Usman memerintahkan para penulis Al-Qur’an untuk menyalin kembali beberapa mushaf untuk dikirim ke Mekkah, Kuffah, Bashrah, dan Syam. Khalifah Utsman sendiri memegang satu mushaf yang disebut mushaf al-Imam. Mushaf Abu Bakar dikembalikan lagi ketempat penyimpanan semula, yaitu dirumah Habsah. Khalifahn Usman meminta agar umat Islam memegang teguh apa yang tertulis dimushaf yang dikirimkan kepada mereka. Sedangkan mushaf-mushaf yang sudah ada ditangan umat Islam segera dikumpulkan dan dibakar untuk menghindari perselisihan bacaan al-Quran serta menjaga keasliannya. Fungsi al-Quran sangat fundamental bagi sumber agama dan ilmu-ilmu Islam. Oleh karena itu, menjaga keaslian al-Quran dengan menyalin dan membukukannya merupakan suatu usaha demi perkembangan ilmu-ilmu Islam dimasa mendatang. Mushaf al-Quran yang ada di Madinah, Mekkah, Kuffah, Bashrah, dan Syam memiliki jenis yang sama, yaitu mushaf Utsmani. Pada masa Khalifah Utsman bin Affan muncullah Ilmu Qiraat, yaitu ilmu yang erat kaitannya dengan membaca dan memahami Al-Quran. Ilmu ini muncul pada masa Khalifah Utsman bin Affan karena adanya beberapa dialek bahasa dalam membaca dan memahaminya dan dikhawatirkan terjadi kesalahan dalam membaca dan memahaminya. Oleh karena itu diperlukan standarisasi bacaan dengan kaidah-kaidah tersendiri.
4. Kepemimpinan Ali bin Abi Thalib; Ali dilahirkan di Mekkah, daerah Hejaz, Jazirah Arab, pada tanggal 13 Rajab. Menurut sejarawan, Ali dilahirkan 10 tahun sebelum dimulainya kenabian Muhammad, sekitar tahun 599 Masehi atau 600 (perkiraan). Muslim Syi'ah percaya bahwa Ali dilahirkan di dalam Ka'bah. Usia Ali terhadap Nabi Muhammad masih diperselisihkan hingga kini, sebagian riwayat menyebut berbeda 25 tahun, ada
yang berbeda 27 tahun, ada yang 30 tahun bahkan 32 tahun. Dia bernama asli Assad bin Abu Thalib, bapaknya Assad adalah salah seorang paman dari Muhammad SAW. Assad yang berarti Singa adalah harapan keluarga Abu Thalib untuk mempunyai penerus yang dapat menjadi tokoh pemberani dan disegani di antara kalangan Quraisy Mekkah. Setelah mengetahui anaknya yang baru lahir diberi nama Assad, Ayahnya memanggil dengan Ali yang berarti Tinggi (derajat di sisi Allah). Ali dilahirkan dari ibu yang bernama Fatimah binti Asad, di mana Asad merupakan anak dari Hasyim, sehingga menjadikan Ali, merupakan keturunan Hasyim dari sisi bapak dan ibu. Kelahiran Ali bin Abi Thalib banyak memberi hiburan bagi nabi Muhammad SAW. karena dia tidak punya anak lakilaki. Uzur dan faqir nya keluarga Abu Thalib memberi kesempatan bagi nabi Muhammad SAW bersama istri dia Khadijah untuk mengasuh Ali dan menjadikannya putra angkat. Hal ini sekaligus untuk membalas jasa kepada Abu Thalib yang telah mengasuh nabi sejak kecil hingga dewasa, sehingga sedari kecil Ali sudah bersama dengan Muhammad. Ketika Nabi Muhammad SAW. menerima wahyu, riwayat-riwayat lama seperti Ibnu Ishaq menjelaskan Ali adalah lelaki pertama yang mempercayai wahyu tersebut atau orang ke 2 yang percaya setelah Khadijah istri nabi sendiri. Pada saat itu Ali berusia sekitar 10 tahun.
Video: https://www.youtube.com/watch?v=sP0u0WH7XvE
Pada usia remaja setelah wahyu turun, Ali banyak belajar langsung dari nabi Muhammad SAW. karena sebagai anak asuh, berkesempatan selalu dekat dengan nabi hal ini berkelanjutan hingga dia menjadi menantu nabi. Hal inilah yang menjadi bukti bagi sebagian kaum Sufi bahwa ada pelajaranpelajaran tertentu masalah ruhani (spirituality dalam bahasa Inggris atau kaum Salaf lebih suka menyebut istilah 'Ihsan') atau yang kemudian dikenal dengan istilah Tasawuf yang diajarkan nabi khusus kepada dia tetapi tidak kepada Murid-murid atau Sahabat-sahabat yang lain. Karena bila ilmu Syari'ah atau hukum-hukum agama Islam baik yang mengatur ibadah maupun kemasyarakatan semua yang diterima nabi harus disampaikan dan diajarkan kepada umatnya, sementara masalah ruhani hanya bisa diberikan kepada orang-orang tertentu dengan kapasitas masing-masing. Didikan langsung dari nabi kepada Ali dalam semua aspek ilmu Islam baik aspek zhahir (syariah) dan bathin (tasawuf) menggembleng Ali menjadi seorang pemuda yang sangat cerdas, berani dan bijak. Pada malam hari menjelang hijrah Nabi ke Madinah, Ali bersedia tidur di kamar nabi untuk mengelabui orang-orang Quraisy yang akan menggagalkan hijrah nabi. Dia tidur menampakkan kesan nabi yang tidur sehingga masuk waktu menjelang pagi mereka mengetahui Ali yang tidur, sudah tertinggal satu malam perjalanan oleh nabi yang telah meloloskan diri ke Madinah bersama Abu Bakar. Setelah masa hijrah dan tinggal di Madinah, Ali menikah dengan Fatimah az-Zahra, putri Nabi Muhammad. Ali tidak menikah dengan wanita lain ketika Fatimah masih hidup. Tertulis dalam Tarikh Ibnu Atsir, setelah itu Ali menikah dengan Ummu Banin binti Haram, Laila binti Mas'ud, Asma binti Umais, Sahba binti Rabia, Umamah binti Abil Ash, Haulah binti Ja'far, Ummu Said binti Urwah, dan Mahabba binti Imru'ul Qais (Sayyid Sulaiman Nadwi, 2015: 62). Peristiwa pembunuhan terhadap Khalifah 'Utsman bin Affan mengakibatkan kegentingan di seluruh dunia Islam yang waktu itu sudah membentang sampai ke Persia dan Afrika Utara. Pemberontak yang waktu itu menguasai Madinah tidak mempunyai pilihan lain selain Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah, waktu itu Ali berusaha menolak, tetapi Zubair bin Awwam dan Talhah bin Ubaidillah
memaksa dia, sehingga akhirnya Ali menerima bai'at mereka. Menjadikan Ali satu-satunya Khalifah yang dibai'at secara massal, karena khalifah sebelumnya dipilih melalui cara yang berbeda-beda.
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/98021043410595869
Dalam pidatonya khalifah Ali menggambarkan dan memerintahkan agar umat Islam: (a) Tetap berpegang teguh kepada al-Quran dan Sunnah Rasulullah; (b) Taat dan bertaqwa kepada Allah serta mengabdi kepada negara dan sesama manusia; (c) Saling memelihara kehormatan di antara sesama Muslim dan umat lain; (d) Terpanggil untuk berbuat kebajikan bagi kepentingan umum; dan (e) Taat dan patuh kepada pemerintah. Tidak lama setelah dia di bai’at, Ali menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Yang dikenal dengan nama Perang Jamal (Unta). Dengan demikian masa pemerintahan Ali melalui masa-masa paling kritis karena pertentangan antar kelompok yang berpangkal dari pembunuhan Usman. Namun Ali menyatakan ia berhasil memecat sebagian besar gubernur yang korupsi dan mengembalikan kebijaksanaan Umar pada setiap kesempatan yang memungkinkan. Ia membenahi dan menyusun arsip Negara untuk mengamankan dan menyelamatkan dokumen-dokumen khalifah dan kantor sahib-ushsurtah,serta mengordinir polisi dan menetapkan tugas-tugas mereka. Kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari para gubernur di Damaskus, Mu'awiyah Radhiallahu ‘anhu, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan. Sehingga terjadilah pertempuran yang dikenal dengan nama perang shiffin. Perang ini diakhiri dengan tahkim (arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak menyelesaikan masalah, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga, al-Khawarij, orang-orang yang keluar dari barisan Ali Radhiallahu ‘anhu. Hal yang paling substansial menjadi perdebatan Setelah kepergian Rasulullah Saw ialah persoalan kepemimpinan, khususnya tentang siapa yang berhak menjadi pengganti beliau dalam melanjutkan kepemimpinan dan menjaga serta melestarikan nilai-nilai yang telah diajarkan peribadi agung ini dalam kehidupan individu maupun sosial kemasyarakatan.
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/98077985952808735
Beragam gagasan dan konsepsi tentang kasus ini telah mewarnai perjalanan sejarah umat terdahulu, mulai dari pengangkatan Abu Bakar As-Shiddiq di Balariung Saqifah melalui musyawarah oleh segelentir kaum muslimin, penunjukan Abu Bakar kepada Umar bin Khattab sebagai pengganti, penetapan dewan syura’ oleh Umar bin Khattab untuk mengurus penggantinya (terpilih Usman bin Affan), dan baiat secara massal dari publik kepada Ali bin Abi Thalib setelah Usman bin Affan. Meski dalam putaran roda waktu tersebut, sejarah Islam awal (pasca wafatnya Rasulullah) telah diwarnai dengan beragam pola/skema penetapan kepemimpinan (bahkan ada yang berujung pada
konflik yang berkepanjangan), tapi paling tidak terdapat satu hal yang menjadi perekat dari semuanya, yakni kesepakatan oleh kaum Muslimin akan pentingnya pemimpin dan kepemimpinan dalam Islam. Konflik internal yang kontras dalam catatan sejarah umat Islam awal ialah setelah terbunuhnya Khalifah ke tiga (Usman bin Affan). Khawatir akan terjadinya fitnah yang berujung pada perpecahan berlarut, maka masyarakat Madinah tidak membiarkan kesenjangan ini, dan bergegas memilih Ali bin Abi Thalib sebagai pemimpin pengganti, dan memang selaku kandidat terkuat menurut pengamatan dewan syura’ bentukan Umar bin Khattab yang masih hidup. Bahkan para sejarawan bersepakat bahwa Ali dipilih secara aklamasi, dan menuntut baiat (pengakuan/legitimasi) di masjid secara terbuka dengan kesepakatan seluruh hadirin (Mahmoud M. Ayub, 2004:129). Maka dari itu bisa dipahami bahwa Ali adalah khalifah pertama dan satu-satunya yang terpilih secara umum dalam sejarah kekhalifaan. Kekhawatiran kaum muslimin akan terjadinya fitnah dan konflik internal pasca terbunuhnya Usman bin Affan, pun ternyata tidak dapat dibendung. Kaum muslimin terkotak-kotakkan kedalam bebarapa kelompok, dan masing-masing dari mereka membangun sistem pemikiran tersendiri. Tidak hanya sampai disitu, saling mengintrik antara satu komunitas yang satu dengan komunitas yang lainnya pun terkumandangkan, endingnya adalah pertentangan dan perang. Dan inilah fase tantangan yang harus dihadapi oleh Ali bin Abi Thalib as. Pada masa pemerintahan khalifah Ali bin Abi Thalib wilayah kekuasaan Islam telah sampai Sungai Efrat, Tigris, dan Amu Dariyah, bahkan sampai ke Indus. Akibat luasnya wilayah kekuasaan Islam dan banyaknya masyarakat yang bukan berasal dari kalangan bangsa Arab, banyak ditemukan kesalahan dalam membaca teks Al-Qur'an atau Hadits sebagai sumber hukum Islam. Khalifah Ali bin Abi Thalib menganggap bahwa kesalahan itu sangat fatal, terutama bagi orang-orang yang mempelajari ajaran Islam dari sumber aslinya yang berbahasa Arab. Kemudian Khalifah Ali bin Abi Thalib memerintahkan Abu al-Aswad al-Duali untuk mengarang pokok-pokok Ilmu Nahwu (Qawaid Nahwiyah). Dengan adanya Ilmu Nahwu yang dijadikan sebagai pedoman dasar dalam mempelajari bahasa Al-Qur'an, maka orang-orang yang bukan berasal dari masyarakat Arab mendapatkan kemudahan dalam membaca dan memahami sumber ajaran Islam. Dengan demikian Ali bin Abi Thalib dikenal sebagai penggagas ilmu Nahwu yang pertama.
KEGIATAN BELAJAR 2: PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN PADA MASA BANI UMAYYAH DAN BANI ABBASIYAH
Capaian Pembelajaran Mata Kegiatan Menguasai pola pikir dan struktur keilmuan serta materi ajar PAI dengan perspektif tawassuth, tawaazun, dan tasaamuh, yang berkategori advance materials secara bermakna yang dapat menjelaskan aspek “apa” (konten), “mengapa” (filosofi), dan “bagaimana” (pen-erapan) dalam kehidupan sehari-hari.
Indikator Hasil Belajar (Capaian Pembelajaran) 1. Menelaah perkembangan kebudayaan pada masa Bani Umayyah di Damaskus 2. Menelaah perkembangan kebudayaan pada masa Bani Abbasiyah 3. Menelaah perkembangan kebudayaan pada masa Bani Umayyah di Andalusia
Pokok-Pokok Materi 1. Perkembangan kebudayaan pada masa Bani Umayyah di Damaskus 2. Perkembangan kebudayaan pada masa Bani Abbasiyah 3. Perkembangan kebudayaan pada masa Bani Umayyah di Andalusia
Uraian Materi 1. Perkembangan kebudayaan pada masa Bani Umayyah di Damaskus Dinasti Bani Umayah berdiri selama lebih kurang 90 tahun (40-132H atau 661-750 M), dengan Damaskus sebagai pusat pemerintahannya. Muawiyah bin Abi Sufyan (661-680 M) adalah pendiri Dinasti Bani Umayah dan penguasa imperium yang sangat luas. Selama 20 tahun masa pemerintahannya ia terlibat dalam sejumlah peperangan dengan penguasa Romawi baik dalam pertempuran darat maupun laut. Wilayah kekuasaan dinasti ini meliputi daerah Timur Tengah, Afrika Utara dan Spanyol. Muawiyah meninggal dunia pada Kamis pertengahan Rajab 60 H dalam usia 78 tahun. Secara berturut-turut, para Khalifah Daulah Umayyah di Damaskus adalah sebagai berikut.
Muawiyah I (41-60 H/661-680 M) Yazid I (60-64 H/680-683 M) Muawiyah II (64 H/683 M) Marwan I (64-65 H/684-685 M) Abdul Malik bin Marwan (65-86 H/685-705 M) Al-Walid I (86-96 H/705-715 M) Sulaiman bin Abdul Malik (96-99 H/715-717 M) Umar bin Abdul Aziz (99-101 H/717-720 M) Yazid II (101-105 H/720-724 M) Hisyam bin Abdul Malik (105-125 H/724-743 M) Al-Walid II (125-126 H/743-744 M)
Yazid III (126 H/744 M) Ibrahim bin Walid (126 H/744 M) Marwan II (127-132 H/744-750 M)
Perkembangan kebudayaan Islam masa Bani Umayyah tidak lepas dari berbagai kebijakan yang telah diambil. Secara umum, Bani Umayyah lebih banyak mengarahkan kebijakannya pada perluasan kekuasan politik atau perluasan wilayah, baik ke Timur maupun ke Barat. Peranan dinasti ini dalam menyebarluaskan Islam cukup besar. Pada masa ini banyak daerah yang dikuasai umat Islam. Kebijakan pemerintahan yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan Islam Bani Umayyah adalah pada saat Muawiyah bin Abi Sufyan memerintah sebagai khalifah pertama. Kebijakan-kebijakan berikut ini menjadi fondasi Bani Umayyah menjadi kuat dan menjadi sumber inspirasi dan motivasi besar bagi kekuasaan Bani Umayyah di dalam menata kekuasaan selanjutnya. a. Memperluas wilayah Islam di tiga wilayah yang rata-rata subur: Afrika Utara, India dan Byzantium. Dari ketiga wilayah tersebut, Byzantium lebih dahulu ditaklukan karena selain subur, masyarakatnya menganut Nasrani Ortodoks. b. Membentuk Departemen dan Duta, tugasnya untuk mengirim beberapa duta Islam membawa misi Islam ke beberapa wilayah; Cina, India, Indonesia, Bukara, Tajikistan, Samarkan, Afrika Utara dan Andalusia. c. (Mengangkat beberapa profesional dalam bidang Administrasi keuangan dari orang-orang Byzantium untuk dipekerjakan dalam pemerintahan Islam. Khalifah-khalifah Bani Umayyah lain yang ikut menetapkan beberapa kebijakan monumental pada masa pemerintahannya, diantaranya: a. Kebijakan Marwan bin Hakam (64-65 H), menetapkan mata uang sebagai alat resmi pemerintah untuk barter atau alat tukar. Sejarah mata uang pertama kali diciptakan di dunia dan dijadikan sebagai alat tukar. b. Kebijakan Abdul Malik bin Marwan (65-86 H), antara lain: (1) Menumpas pemberontakan yang terjadi, membuat keadaan pemerintahan menjadi kondusif dan perkembangan peradaban menjadi lancar. (2) Merubah bahasa administrasi dari bahasa Yunani dan bahasa Pahlawi ke bahasa Arab. Hal inilah yang mendorong Sibawaihi menyusun Al-Kitab, yang kemudian menjadi pegangan dalam tata bahasa Arab. (3) Pada 659 M. merubah mata uang yang dipakai di daerahdaerah yang dikuasai Islam, yang sebelumnya menggunakan mata uang Bizantium dan Persia berupa dinar dan dirham, dengan mata uang yang dicetak sendiri dengan memakai kata-kata dan tulisan Arab, berupa dinar yang terbuat dari emas, dan dirham dari perak. c. Kebijakan Al-Walid bin Abdul Malik (86-96 H) mengirimkan 12.000 pasukan Islam ke Eropa atau Andalusia terjadi pada tahun 711 M. d. Kebijakan Umar bin Abdul Aziz (99-101 H), memerintahkan gubernur Madinah agar masyarakat Islam yang ada di Madinah, Hijaz dan sekitarnya menghimpun, menyeleksi dan menyempurnakan hadits. Dalam menjalankan politik pemerintahannya, Muawiyah bin Abu Sufyan mengubah kebijakan sebelumnya. Kalau pada masa Khulafaur Rasyidin pengangkatan khalifah dilakukan dengan cara pemilihan, Muawiyah mengubah kebijakan itu dengan cara turun-temurun. Karenanya, khalifah penggantinya adalah Yazid bin Muawiyah, putranya sendiri. Ada dua hal yang menarik dari sistem
pemerintahan yang dibangun oleh Bani Umayyah, yaitu politik ekspansi (perluasan wilayah) dan sistem monarkhi (Monarchiheridetis). a. Sistem politik Perluasan wilayah begitu intens dilakukan Bani Umayyah, utamanya pada masa pemerintahan Muawiyah bin Abi Sufyan (40-60 H), Abdul Malik Bin Marwan (65–86 H), dan Walid Bin Abdul Malik (86–96H). Perluasan ini dilandasi oleh semangat dan keinginan untuk merajai dan berkuasa yang telah berkobar dalam jiwa para khalifah untuk mendatangkan kehebatan bagi negaranya. Penaklukan ini melibatkan sejumlah penyerangan terhadap wilayah-wilayah terpencil yang dilaksanakan oleh sejumlah kekuatan tambahan non-Arab. Oleh karena itu, perang yang terjadi pada masa ini bukanlah perang ekspansi kesukuan, melainkan perang kerajaan yang berjuang untuk meraih dominasi dunia. Hal ini berbeda dengan serangkaian penaklukan pada masa Khulafaur Rasyidin, yang lebih dilatarbelakangi oleh sejumlah migrasi kesukuan dan pengerahan kekuatan Arab yang berpusat di beberapa pangkalan militer. b. Sistem Pemerintahan Adapun sistem pemerintahan yang diterapkan Bani Umayyah adalah sistem monarkhi (Monarchiheridetis), yang mana suksesi kepemimpinan dilakukan secara turun temurun. Semenjak Muawiyah berkuasa, raja-raja Umayyah yang berkuasa kelak menunjuk penggantinya dan para pemuka agama diwajibkan menyatakan sumpah setia di hadapan raja. Sistem pengangkatan penguasa seperti ini, bertentangan dengan prinsip dasar dan ajaran permusyawaratan. Sistem ini merupakan bentuk kedua dari sistem pemerintahan yang pernah dipraktekkan umat Islam sebelumnya, yakni musyawarah, dimana sepeninggal Nabi Muhammad saw, khulafur rasyidin dipilih sebagai pemimpin berdasarkan musyawarah. Dalam menata administrasi pemerintahan, Bani Umayyah mengembangkan administrasi pemerintahan Khulafaurrasyidin. Pada masa Umar bin Khatab, telah ada lima bentuk departemen, yaitu Nidhamul Maaly, Nidhamul harbi, Nidhamul Idary, Nidhamul Siashi dan Nidhamul Qadhi. Bentuk departemen ini kemudian dikembangkan lagi oleh Muawiyah bin Abi Sufyan dalam bentuk yang lebih luas dan menyeluruh, sebagai berikut. 1) An-Nidham Al-Idari Organisasi tata usaha negara pada permulaan Islam sangat sederhana, tidak diadakan pembidangan usaha yang khusus. Demikian pula keadaannya pada masa Daulah Bani Umayyah, administrasi negara sangat simpel. Pada umumnya, di daerah-daerah Islam bekas daerah Romawi dan Persia, administrasi pemerintahan dibiarkan terus berlaku seperti yang telah ada, kecuali diadakan perubahan-perubahan kecil. Ada empat organisasi tata usaha pada masa Bani Umayyah, yaitu: a) Ad-Dawawin. Untuk mengurus tata usaha pemerintahan, Daulah Umayyah mendirikan empat dewan atau kantor pusat, yaitu: diwanul kharraj, diwanur rasail, diwanul mustaghilat almutanawi’ah, dan diwanul Khatim. Keempat dewan ini memiliki tugas dan tanggung jawab mengurus surat-surat lamaran raja, menyiarkannya, menstempel, membungkus dengan kain dan dibalut dengan lilin kemudian di atasnya dicap. b) Al-Imarah Ala Al-Buldan. Daulah Umayyah membagi daerah Mamlakah Islamiyah menjadi lima wilayah besar, yaitu Hijaz, Yaman dan Nejed (pedalaman jazirah Arab), Irak Arab dan Irak Ajam, Aman dan Bahrain, Karman dan Sajistan, Kabul dan Khurasan, negeri-negeri di belakang sungai (Ma Wara’a Nahri) dan Sind serta sebagian negeri Punjab, Mesir dan Sudan, Armenia, Azerbaijan,
dan Asia Kecil, Afrika Utara, Libia, Andalusia, Sisilia, Sardinia dan Balyar. Setiap wilayah besar diangkat seorang Amirul Umara (Gubernur Jenderal) yang di bawah kekuasaannya terdapat beberapa orang amir (gubernur) yang mengepalai satu wilayah. Dalam rangka pelaksanaan kesatuan politik bagi negeri-negeri Arab, khalifah Umar mengangkat para gubernur jenderal yang berasal dari orang-orang Arab. Politik ini dijalankan terus oleh khalifah-khalifah sesudahnya, termasuk para khalifah Daulah Umayyah. c) Barid. Organisasi pos dalam tata usaha pemerintahan semenjak Muawiyah bin Abi Sofyan memegang jabatan khalifah. Setelah Abdul Malik bin Marwan berkuasa organisasi pos dikembangkan sehingga menjadi alat penting dalam administrasi negara. d) Syurthah. Organisasi syurthah (kepolisian) dilanjutkan dan dikembangkan pada masa Daulah Umayyah. Pada mulanya organisasi ini menjadi bagian dari organisasi kehakiman yang bertugas melaksanakan perintah hakim dan keputusan-keputusan pengadilan, yang kepalanya sekaligus sebagai pelaksana al-Hudud. Kemudian organisasi kepolisian terpisah dari kehakiman dan berdiri sendiri, dengan tugas mengawasi dan mengurus soal-soal kejahatan. Khalifah Hisyam memasukkan dalam organisasi kepolisian satu badan yang bernama Nidhamul Ahdas dengan tugas hampir serupa dengan tugas tentara yaitu semacam brigade mobil.
2) An Nidham Al-Mali Organisasi keuangan atau ekonomi. Sumber pemasukan keuangan pada zaman Daulah Umayyah pada umumnya sama seperti pada masa permulaan Islam, sebagai berikut. a) Al Dharaib, yaitu suatu kewajiban yang harus dibayar oleh warga negara (Al Dharaib) pada zaman Daulah Umayyah. Penduduk dari wilayah-wilayah yang baru ditaklukkan, terutama yang belum masuk Islam, ditetapkan pajak-pajak istimewa. b) Masharif Baitul Mal, yaitu pengeluaran keuangan pada masa Daulah Umayyah, pada umumnya sama seperti pada masa permulaan Islam yaitu untuk: (a) Gaji para pegawai dan tentara serta biaya tata usaha pemerintahan; (b) Pembangunan pertanian, termasuk irigasi dan penggalian terusan-terusan; (c) Biaya orang-orang hukuman dan tawanan perang; (d) Biaya perlengkapan perang; dan (e) Hadiah-hadiah kepada para pujangga dan para ulama. Selain itu, para khalifah Umayyah menyediakan dana khusus untuk dinas rahasia. 3) An Nidham Al-Harbi Organisasi pertahanan pada masa Daulah Umayyah sama seperti yang telah dibuat oleh khalifah Umar, hanya lebih disempurnakan. Bedanya, pada masa Khulafaur Rasyidin tentara Islam adalah tentara sukarela, sedangkan pada masa Daulah Umayyah orang masuk tentara kebanyakan dengan paksa atau setengah paksa, yang dinamakan Nidhamut Tajnidil Ijbari, semacam undang-undang wajib militer. Politik ketentaraan pada masa ini adalah Arab oriented, dimana anggota tentara haruslah terdiri dari orang-orang Arab. Organisasi tentara pada masa ini banyak mencontoh organisasi tentara Persia. Pada masa khalifah Utsman telah mulai dibangun angkatan laut, tetapi sangat sederhana. Muawiyah membangun armada musim panas dan armada musim dingin yang kuat dengan tujuan untuk: (1) mempertahankan daerah-daerah Islam dari serangan armada Romawi; dan (2) memperluas dakwah Islamiyah.-
4) An Nidhamm Al-Qadhai Pada masa Daulah Umayyah kekuasaan pengadilan telah dipisahkan dari kekuasaan politik. Kehakiman pada zaman itu mempunyai dua ciri khas yaitu: (1) seorang qadhi memutuskan perkara dengan ijtihadnya, karena pada waktu itu belum ada lagi madzhab empat atau madzhab lainnya. Pada masa itu para qadhi menggali hukum sendiri dari al-Qur'an dan As Sunnah dengan berijtihad. (2) Kehakiman belum terpengaruh dengan politik, karena para qadhi bebas merdeka dengan hukumnya, tidak terpengaruh dengan kehendak para pembesar yang berkuasa. Para hakim pada zaman Umayyah adalah manusia pilihan yang bertakwa kepada Allah swt dan melaksanakan hukum dengan adil, sementara itu para khalifah mengawasi gerak-gerik dan perilaku mereka, sehingga kalau ada yang menyeleweng langsung dipecat. Kekuasaan kehakiman di zaman ini dibagi ke dalam tiga badan: (1) AlQadha, seorang qadhi bertugas menyelesaikan perkara-perkara yang berhubungan dengan agama; (2) Al-Hisbah, seorang al-Muhtashib bertugas menyelesaikan perkara-perkara umum dan soal-soal pidana yang memerlukan tindakan cepat; dan (3) An-Nadhar fil Madhalim yaitu mahkamah tertinggi atau mahkamah banding. An Nadhar fil Madhalim merupakan pengadilan tertinggi yang bertugas menerima banding dari pengadilan yang berada di bawahnya dan mengadili para hakim dan para pembesar tinggi yang bersalah. Pengadilan ini bersidang di bawah pimpinan khalifah atau orang yang ditunjuk olehnya. Para khalifah Bani Umayyah menyediakan satu hari saja dalam seminggu untuk keperluan ini dan yang pertama kali mengadakannya adalah Khalifah Abdul Malik bin Marwan. Seperti mahkamahmahkamah yang lain, Mahkamah Madhalim ini diadakan dalam masjid. Ketua Mahkamah Madhalim dibantu oleh lima orang pejabat lainnya, dimana sidang mahkamah itu tidak sah tanpa mereka yaitu: (1) Para pengawal yang kuat, yang sanggup bertindak kalau para pesakitan lari; (2) Para hakim dan qadhi; (3) Para sarjana hukum (fuqaha) tempat para hakim meminta pendapat tentang hukum; dan (4) Para penulis yang bertugas mencatat segala jalannya siding.
Selain itu, pada masa Daulah Umayyah diadakan satu jabatan baru yang bernama al-Hijabah, yaitu urusan pengawalan keselamatan khalifah. Kebijakan ini diambil mungkin karena khawatir akan terulang peristiwa pembunuhan terhadap Ali dan percobaan pembunuhan terhadap Muawiyah dan Amru bin Ash. Oleh karenanya, diadakan penjagaan yang ketat terhadap diri khalifah, sehingga siapapun tidak dapat menghadap sebelum mendapat izin dari para pengawal (hujjab). Kepala pengawalan keselamatan khalifah adalah jabatan yang sangat tinggi dalam istana kerajaan. Ketika Khalifah Abdul Malik bin Marwan melantik kepala pengawalnya, antara lain dia memberi amanat, “Engkau telah kuangkat menjadi kepala pengawalku. Siapapun tidak boleh masuk menghadap tanpa izinmu, kecuali muazzin, pengantar pos dan pengurus dapur”. c. Warisan peradaban Wujud kebudayaan fisik berupa hasil aktivitas, perbuatan, dan karya manusia dalam masyarakat Islam pada masa Bani Umayyah tampak sekali, seperti: bangunan istana, masjid, dan rumah sakit. Istana-istana yang didirikan sebagai tempat beristirahat di padang pasir pada masa ini, antara lain Qusayr Amrah dan Al-Mushatta. Masjid-masjid pertama di luar semenanjung Arab dibangun pada masa ini, antara lain: 1) Katedral St. John di Damaskus dirubah menjadi masjid. Bahkan katedral yang di Hims, di pusat kota Suriah digunakan sekaligus untuk masjid dan gereja.
2) Membangun masjid Sidi ‘Uqbah bin Nafi’ di makam ‘Uqbah bin Nafi’, panglima Muawiyah yang berhasil menaklukkan Afrika pada 50 H, di Kairuwan, Tunisia. 3) Abdul Malik membangun masjid Al-Aqsa di Al-Quds, Jerusalem. 4) Membangun monument Qubbah Al-Sakhr (Kubah Batu Karang) di-Quds, Jerusalem, di sebuah tempat yang menurut riwayat adalah tempat Nabi Ibrahim menyembelih Islmail dan Nabi Muhammad saw memulai mi’raj ke langit.
Qubbah Al-Sakhr (sumber: https://news.detik.com)
5) Membangun masjid Cordova
Masjid Agung Cordoba, Spanyol (sumber: www.republika.co.id)
6) Al-Walid Memperbaiki, mempercantik, dan memperbesar Masjid Al-Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Al-Walid membangun berbagai institusi untuk melayani para penderita lepra yang lumpuh dan buta di Suriah. Ia merupakan penguasa pertama yang membangun rumah sakit bagi penderita penyakit kronis dan rumah-rumah penderita lepra, yang kemudian menginspirasi dan diikuti oleh Barat. d. Perkembangan ilmu pengetahuan dan tokoh-tokohnya masa Bani Umayyah di Damaskus Perkembangan ilmu pengetahuan pada masa Bani Umayyah di Damaskus meliputi 3 bidang, yaitu bidang diniyah, bidang tarikh dan bidang filsafat. Pada masa itu kaum muslimin memperoleh kemajuan yang sangat pesat, tidak hanya penyebaran agama Islam saja, tetapi juga penemuanpenemuan ilmu lainnya. Pembesar Bani Umayyah secara khusus menyediakan dana tertentu untuk pengembangan ilmu pengetahuan. Para khalifah mengangkat ahli-ahli cerita dan mempekerjakan mereka dalam lembaga-lembaga ilmu, berupa masjid-masjid dan lembaga lainnya yang disediakan oleh pemerintah. Kebijakan ini mungkin karena didorong oleh beberapa hal: (1) Pemerintah Bani Umayyah dibina atas dasar kekerasan karena itu mereka membutuhkan ahli syair, tukang kisah dan ahli pidato untuk bercerita menghibur para khalifah dan pembesar istana. (2) Jiwa Bani Umayyah adalah jiwa Arab murni yang belum begitu berkenalan dengan Filsafat dan tidak begitu serasi dengan pembahasan agama yang mendalam. Mereka merasa senang dan nikmat dengan syair-syair yang indah dan khutbah-khutbah balighah (berbahasa indah).
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/97874782241968799
Para ahli sejarah menyimpulkan bahwa perkembangan gerakan ilmu pengetahuan dan budaya pada masa Bani Umaiyyah di Damaskus memfokuskan pada tiga gerakan besar yaitu; (1) Gerakan ilmu agama, karena didorong oleh semangat agama yang sangat kuat pada saat itu; (2) Gerakan Filsafat, karena ahli agama diakhir Daulah Umayyah terpaksa menggunakan filsafat untuk menghadapi kaum Nasrani dan Yahudi; dan (3) Gerakan sejarah, karena ilmu-ilmu agama memerlukan riwayat. Pengembangan ilmu pengetahuan pada masa Bani Umayyah di Damaskus tampak pada beberapa bidang. Kegiatan-kegiatan ilmiah tersebut berpusat di Kuffah dan Basrah, Irak. 1) Ilmu Tafsir Setelah Daulah Umayyah di Damaskus berdiri, kaum muslim berhajat kepada hukum dan undang-undang yang bersumber dari al-Qur’an, sedangkan para qurra dan mufassirin menjadi tempat bertanya masyarakat dalam bidang hukum. Pada zaman ini keberadaan tafsir masih berkembang dalam bentuk lisan dan belum dibukukan. Ilmu tafsir pada saat itu belum berkembang seperti pada zaman Bani Abbasiyah. 2) Ilmu Hadis
Pada saat mengartikan makna ayat-ayat al-Qur’an, kadang-kadang para ahli hadis kesulitan mencari pengertian dalam hadis karena terdapat banyak hadis yang sebenarnya bukan hadis. Dari kondisi semacam ini maka timbullah usaha para muhaddisin untuk mencari riwayat dan sanad hadis. Proses seperti ini pada akhirnya berkembang menjadi ilmu hadis dengan segala cabang-cabangnya. Perkembangan hadist diawali dari masa khalifah Umar bin Abdul Aziz dan ulama hadis yang mula-mula membukukan hadis yaitu Ibnu Az Zuhri atas perintah khalifah Umar bin Abdul Aziz. 3) Ilmu kalam Di masa inilah dimulai ilmu kalam dan muncullah nama-nama, seperti Hasan Al-Basri, Ibn Shihab Al-Zuhri, dan Wasil ibn Ata’. Perang yang diakhiri dengan tahkim (arbitrase) telah menyebabkan munculnya berbagai golongan, yaitu Muawiyah, Syiah (Pengikut) Ali, Khawarij dan sahabat-sahabat yang netral. Dari peristiwa yang diakibatkan oleh perseteruan dalam bidang politik akhirnya bergeser ke permasalahan teks-teks agama tepatnya masalah teologi atau ilmu kalam. Kaum Khawarij memandang Ali telah berbuat salah dan telah berdosa dengan menerima arbitrase itu. Menurut mereka penyelesaian dengan cara arbitrase atau tahkim itu bertentangan dengan al-Quran. Firman Allah dalam surat al-Maidah ayat 44, “Dan barang siapa yang tidak menentukan hukum dengan apa yang telah diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang kafir.” Dengan landasan ayat al-Quran tersebut, mereka menghukum semua orang yang terlibat dalam tahkim itu telah menjadi orang-orang kafir. Kafir dalam arti telah keluar dari Islam. Orang yang keluar dari Islam di katakan murtad, dan orang murtad halal darahnya dan wajib dibunuh. Maka dari itu mereka memutuskan untuk membunuh Ali, Muawiyah, Amr bin Ash dan Abu Musa, dan yang berhasil dibunuh hanya Imam Ali (Yusuf, 2014: 9-10) Persoalan ini akhirnya menimbulkan tiga aliran Ilmu Kalam dalam Islam, yaitu: (a) Aliran Khawarij yang mengatakan bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir, dalam arti keluar dari Islam, atau tegasnya murtad dan wajib dibunuh. (b) Aliran Murjiah yang menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar tetap mukmin dan bukan kafir. Adapun soal dosa yang dilakukannya terserah kepada Allah untuk mengampuni atau tidak mengampuninya. (c) Aliran Mu’tazilah yang tidak menerima pendapat-pendapat di atas. Bagi mereka, orang yang berdosa besar bukan kafir, tetapi bukan pula mukmin. Orang yang serupa ini mengambil posisi di antara ke dua posisi mukmin dan kafir, yang dalam bahasa Arab terkenal dengan istilah al-manzilah bain al-manzilatain (posisi di antara dua posisi) (Rozak, 2012: 35). Setelah ketiga aliran di atas, lalu muncul pula dua aliran Ilmu Kalam yang terkenal dengan nama Qadariyah dan Jabariah. Menurut Qadariyah manusia memiliki kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya.Sebaliknya, Jabariyah berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Dari paparan sekilas ini, secara jelas dapat diketahui bahwa peristiwa tahkim berdampak dan berimplikasi kepada tumbuhnya aliran-aliran dalam Ilmu Kalam. Khawarij, Murjiah dan Mu’tazilah merupakan aliran yang pertama sekali muncul dalam sejarah peradaban Islam. Kemudian muncul aliran Qadariyah dan Jabariyah. Kedua aliran ini kendatipun pada awalnya muncul dengan membentuk aliran tersendiri, tetapi dalam perkembangannya tidak lagi dapat disebut sebagai aliran. Paham Qadariyah dan Jabariyah kemudian memasuki aliran-aliran Ilmu Kalam yang ada (Yusuf, 2014: 13). 4) Ilmu Qira'at Dalam sejarah perkembangan ilmu, yang pertama kali berkembang adalah ilmu qiraat. Cabang Ilmu ini mempunyai kedudukan yang sangat penting pada permulaan Islam sehingga orang-orang yang
pandai membaca al-Qur'an pada saat itu disebut para Qurra. Setelah pembukuan dan penyempurnaan al-Qur’an pada masa Khulafaur Rasyidin dan al-Qur’an yang sah dikirim ke berbagai kota wilayah bagian, kemudian lahirlah dialek bacaan tertentu bagi masing-masing penduduk kota tersebut dan mereka mengikuti bacaan seorang qari’ yang dianggap sah bacaannya. Akhirnya muncul dan masyhurlah tujuh macam bacaan yang sekarang terkenal dengan nama Qiraat sab’ah kemudian selanjutnya ditetapkan sebagai bacaan standar. 5) Ilmu Nahwu Dengan meluasnya wilayah Islam dan didukung dengan adanya upaya Arabisasi maka ilmu tata bahasa Arab sangat dibutuhkan. Sehingga dibukukanlah ilmu nahwu dan menjadi salah satu ilmu yang penting untuk dipelajari. Memulai mempelajari tata Bahasa Arab yang dikenal dengan nama nahwu adalah ketika seorang bayi memulai berbicara dilingkungannya. Tanpa tata bahasa maka pembicaraan tidak akan baik dan benar. Setelah banyak bangsa di luar bangsa Arab masuk Islam dan sekaligus wilayahnya masuk dalam daerah kekuasaan Islam maka barulah terasa bagi bangsa Arab dan mulai di perhatikan dengan cara menyusun ilmu nahwu. Adapun ilmuwan bidang bahasa pertama yang tercatat dalam sejarah perkembangan ilmu yang menyusun ilmu nahwu adalah Abu al-Aswad al-Du’ali yang berasal dari Baghdad. Salah satu jasa dari Al-Du’ail adalah menyusun gramatika Arab dengan memberikan titik pada huruf-huruf hijaiyah yang semula tidak ada. Abu Aswad Ad Dualy yang wafat tahun 69 H. Tercatat beliau belajar dari shahabat Ali bin Abi Thalib, dengan demikian ada saja ahli sejarah mengatakan bahwa sahabat Ali bin Abi Thalib-lah bapaknya ilmu nahwu. 6) Tarikh dan Geografi Geografi dan tarikh pada masa ini telah menjadi cabang ilmu tersendiri. Dalam mengembangkan ilmu tarih ilmuwan pada masa ini mengumpulkan kisah tentang Nabi dan para Sahabatnya yang kemudian dijadikan landasan bagi penulisan buku-buku tentang penaklukan (maghazi) dan biografi (sirah). Munculnya ilmu geografi dipicu oleh berkembangnya dakwah Islam ke daerah-daerah baru yang luas dan jauh. Penulisan sejarah Islam dimulai pada saat terjadi peristiwa-peristiwa penting dalam Islam dan dibukukannya dimulai pada saat Bani Umayyah dan perkembangan pesat terjadi pada saat Bani Abbasiyah. Demikian begitu pesatnya perkembangan sejarah Islam sehingga para ilmuan berkecimpung dalam bidang itu dapat mengarang kitab-kitab sejarah yang tidak dapat dihitung banyaknya. Sampai sekarang prestasi penulisan sejarah pada saat Bani Umayyah dan Abbasiyah tidak dapat ditandingi oleh bangsa manapun, tercatat kitab sejarah yang ditulis pada zaman itu lebih dari 1.300 judul buku. 7) Seni Bahasa Umat Islam masa Bani Umayyah selain telah mencapai kemajuan dalam bidang politik, ekonomi dan ilmu pengetahuan, juga telah tumbuh dan berkembang seni bahasa. Perhatian kepada syair Arab Jahiliyah timbul kembali dan penyair-penyair Arab barupun timbul, seperti Umar Ibn Abi Rabi’ (w. 719 M), Jamil Al-Udhri (w. 701 M), Qays Ibn Al-Mulawwah (w. 699 M) yang lebih dikenal dengan nama Majnun Laila, Al-Farazdaq (w. 732 M), Ummu Jarir (w. 792 M), penyair yang mendukung dan memelihara kemulian Badui dan yang syair-syairnya menonjol karena nafas-nafas spiritualnya, dan AlAkhtal (w. 710 M) yang beragama Kristen aliran Jacobite. Pada masa ini seni dan bahasa mengambil tempat yang penting dalam hati pemerintah dan masyarakat Islam pada umumnya. Pada saat kotakota seperti Bashra dan Kuffah adalah pusat perkembangan ilmu dan sastra. Orang-orang Arab muslim berdiskusi dengn bangsa-bangsa yang telah maju dalam hal bahasa dan sastra. Di kota–kota tersebut
umat Islam menyusun riwayat Arab, seni bahasa dan hikmah atau sejarah, nahwu, sharaf, balaghah dan juga berdiri klub-klub para pujangga. Pada masa ini juga muncul terjemahan-terjemahan awal naskah-naskah filsafat Yunani dari bahasa Suryani ke bahasa Arab.
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/97406410605858257
2. Perkembangan kebudayaan pada masa Bani Abbasiyah Bani Abbasiyah lahir tahun 750 M. Nama Abbasiyah yang dipakai untuk nama bani ini adalah di ambil dari nama bapak pendiri Abbasiyah yaitu Abas bin Abdul Mutalib paman Nabi Muhammad Saw. Proses lahirnya Abbasiyah di mulai dari kemenangan Abu Abbas Assafah dalam sebuah perang terbuka (al-Zab) melawan khalifah Bani Umayyah yang terakhir yaitu Marwan bin Muhammad. Abu Abbas diberi gelar Assafah karena dia pemberani dan mampu memainkan mata pedangnya kepada lawan politiknya. Semua lawan politiknya di perangi dan di kejar-kejar, diusir keluar dari wilayah kekuasaan Abbasiyah yang baru direbut dari Bani Umayyah di Damaskus. Proses pengembangan peradaban yang dibangun Bani Abbasiyah begitu cepat membawa perubahan besar bagi perkembangan peradaban ilmu pengetahuan selanjutnya. Bani Abbasiyah eksis selama 505 tahun dan diperintah oleh 37 khalifah dengan mampu menciptakan peradaban yang menjadi kiblat dunia pada saat itu, peradaban yang dikenang sepanjang masa. Pada waktu itu suasana belajar kondusif, fasilitas belajar disediakan pemerintah dengan lengkap. Motivasi belajar menjadi pendorong gairahnya masyarakat untuk belajar. Masyarakat mendatangi tempat-tempat belajar seperti kuttab dan madrasah maupun perguruan tinggi seperti universitas. Universitas yang terkenal pada saat itu adalah Nizamiyah yang dibangun oleh perdana menteri Nizamul Muluk dari khalifah Harun al- Rasyid. Khalifah Harun al-Rasyid terkenal sebagai khalifah yang sangat cinta pada ilmu pengetahuan, baik belajar maupun dalam hal membangun fasilitas belajar, seperti: sekolah, perpustakaan, menyediakan guru dan membentuk gerakan terjemahan. Abu Abbas Assafah sebagai pendiri Bani Abbasiyah memiliki masa kepemimpinan yang sangat singkat. Hanya 4 tahun beliau memerintah, akan tetapi mampu menciptakan suasana dan kondisi Abbasiyah yang seteril dari keturunan Bani Umayyah sebagai lawan politik yang baru di kalahkan dan dikuasainya. Sikap tegas dan berani yang ditunjukkan oleh Khalifah Abu Abas Assafah ketika membuat kebijakan memberantas semua keturunan Umayyah dari wilayah yang dikuasainya. Dampak dari kebijakan tersebut dapat dilihat dari suasana pusat wilayah dan rakyat Abbasiyah yang baru menjadi lebih kondusif dan perkembangan peradaban dapat dikendalikan oleh Khalifah Abu Abbas Assafah. Berikut merupakan khalifah-khalifah yang memimpin Bani Abbasiyah: a. Abul Abbas As Saffah (750-754 M) Abdullah bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas merupakan Khalifah pertama pemerintahan Abbasiyah. Ayahnya adalah orang yang melakukan gerakan untuk mendirikan pemerintahan Bani Abbasiyah dan menyebarkan kemana-mana. Inilah yang membuat Abdullah banyak mengetahui tentang gerakan ini dan rahasia-rahasianya. Dia diangkat oleh saudaranya yang bernama Ibrahim sebelum dia ditangkap oleh pemerintahan Umawiyah pada tahun 129 H / 746 M.
Tertangkapnya Ibrahim membuat Abdullah harus berangkat ke Kufah bersama-sama dengan pengikutnya secara rahasia. Pada masa pemerintahannya, saat pasukan Abbasiyah menguasai Khurasan dan Irak, dia keluar dari persembunyiannya dan dibaiat sebagai Khalifah pada tahun 132 H/ 749 M. Setelah itu dia mengalahkan Marwan bin Muhammad dan menghancurkan pemerintahan Bani Muawyah pada tahun yang sama. Abu Abbas Assyafah meninggal pada tahun 136 H / 753 M. b. Abu Ja’far Al Manshur (754-775 M) Abu Ja’far Al-Manshur menjabat Khalifah kedua Bani Abbasiyah menggantikan saudaranya Abul Abbas As Saffah. Abu Ja’far Al Manshur adalah putra Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas bin Abdul Muthalib yang juga saudara kandung Ibrahim Al-Imam dan Abul Abbas As-Saffah. Ketiganya merupakan pendiri Bani Abbasiyah. Ketika Khalifah Abul Abbas As Saffah meninggal, Abu Ja’far sedang menunaikan ibadah haji bersama Panglima Besar Abu Muslim Al-Khurasani. Yang pertama kali dilakukan Khalifah Abu Ja’far Al-Manshur setelah dilantik menjadi Khalifah pada 136 H/ 754 M adalah mengatur politik dan siasat pemerintahan Bani Abbasiyah. Jalur-jalur pemerintahan ditata rapi dan cermat, sehingga pada masa pemerintahannya terjalin kerja sama erat antara pemerintah pusat dan daerah. Begitu juga antara qadhi (hakim) kepala polisi rahasia, kepala jawatan pajak, dan kepalakepala dinas lainnya. Selama masa kepemimpinannya, kehidupan masyarakat berjalan tenteram, aman dan makmur. Stabilitas politik dalam negeri cenderung aman dan terkendali, tidak ada gejolak politik dan pemberontakan-pemberontakan. Menjelang pengujung 158 H, Khalifah Abu Ja’far Al Manshur berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Namun dalam perjalanan ia sakit lalu meninggal dunia. Ia wafat dalam usia 63 tahun dan memerintah selama 22 tahun. Jenazahnya dibawa dan dikebumikan di Baghdad. c. Muhammad Al-Hadi Muhammad Al-Mahdi bin al-Mansur dilantik sebagai Khalifah sesuai dengan wasiat ayahnya pada tahun 158 H/ 774 M. Dia dikenal sebagai seorang yang sangat dermawan dan pemurah. Pada masa pemerintahannya, kondisi dalam negeri saat itu sangat stabil, dan tidak ada satu gerakan penting dan signifikan di masanya. Dia berhasil mencapai kemenangan-kemenangan atas orang-orang Romawi. Anaknya, Harun Ar-Rasyid adalah panglima perang dalam penaklukan ini. Dia sampai ke Pantai Marmarah dan berhasil melakukan perjanjian damai dengan Kaisar Agustine yang bersedia untuk membayar jizyah pada tahun 166 H/ 782 M. Muhammad Al-Mahdi meninggal pada tahun 169 H / 785 M setelah memerintah selama 10 tahun beberapa bulan. d. Musa Al-Hadi Musa Al-Hadi bin Muhammad Al-Mahdi yang dilantik sebagai Khalifah setelah ayahnya wafat. Pada masa itu, terjadi pemberontakan oleh Husein bin Ali bin Husein bin Hasan bin Ali di Makkah dan Madinah yang menginginkan agar pemerintahan berada di tangannya. Namun, Al-Hadi mampu menaklukannya dalam perang Fakh pada tahun 169 H / 785 M. Pada saat yang sama, Yahya bin Abdullah juga melakukan pemberontakan di Dailam. Al-Hadi memberangkatkan Ar-Rasyid sampai Yahya bin Abdullah mampu ditaklukan. Musa Al-Hadi meninggal pada tahun 170 H / 786 M. e. Harun Al-Rasyid Harun Ar Rasyid bin al-Mahdi merupakan mutiara sejarah Bani Abbasiyah. Pada masanya pemerintahan Islam mengalami puncak kemegahan dan kesejahteraan yang belum pernah dicapai
sebelumnya. Harun Ar-Rasyid dikenal sebagai sosok yang sangat pemberani. Dia telah melakukan penyerbuan dan penaklukan negeri Romawi pada saat baru berumur 20 tahun. Dia pun dikenal sebagai sosok yang takwa dan takut kepada Allah dalam segala perkara. Pada masa pemerintahannya adalah masa yang sangat tenang dan stabil, hanya ada beberapa pemberontakan kecil yang tidak berarti apa apa, di antaranya adalah pemberontakan Yahya Abdullah, kaum Khawarij, orang-orang Zindik, dan pemberontakan di Kharasan. Sebelum meninggal, dia mewariskan kekuasaan kepada kedua anaknya, Al-Amin dan Al Makmun. Hal ini menjadi fitnah yang bertiup kencang yang terjadi antara dua saudara ini setelah kematiannya. Harun meninggal pada tahun 193 H / 808 M setelah memerintah selama 23 tahun. f.
Muhammad Al-Amin
Dia bernama Muhammad Al-Amin bin Harun Ar-Rasyid. Ayahnya telah membaiatnya sebagai Khalifah, lalu untuk saudaranya Al Makmun, kemudian untuk Qasim. Dia diberi kekuasaan di Irak, sedangkan Al-Makmun di Kharasan. Namun, ada salah seorang menteri Al-Amin yang mendorongnya untuk mencopot posisi putera mahkota dari adiknya dan memberikannya kepada anaknya yang bernama Musa. Al-Amin termakan tipuan ini, dan Al-Amin segera memberontak. Pada tahun 195 H/ 810 M, Al-Amin mengirimkan dua pasukan untuk memerangi saudaranya, namun berhasil dihancurkan oleh Thahir bin Husein, panglima perang Al-Makmun. Al-Amin sendiri dikenal sebagai seorang yang suka berfoya-foya serta banyak melalaikan urusan negara. Sehingga setelah lima tahun ia memerintah, kekhalifahannya digantikan oleh Abdullah Al Makmun. g. Abdullah Al-Makmun Dia bernama Abdullah Al- Makmun bin Harun Ar- Rasyid. Pada masa pemerintahannya banyak peristiwa peristiwa penting yang terjadi, pertama adalah pemberontakan Bagdad dan penunjukkan Ibrahim Al Mahdi sebagai Khalifah, kedua Al-Khuramiyah, dan ketiga adanya fitnah bahwa Al-Quran adalah makhluk. Penaklukan-penaklukan pada masa pemerintahannya sangatlah terbatas. Dia hanya mampu menaklukan Laz, sebuah tempat di Dailam pada tahun 202 H/ 817 M. Pada masanya, dia tidak menjadikan anaknya Al- Abbas, untuk menggantikan dirinya. Dia malah mengangkat saudaranya Al Mu’tasim karena bisa melihat bahwa Al Mu’tasim lebih memiliki banyak kelebihan dibandingkan anaknya. Setelah berkuasa selama 20 tahun. Al Ma’mun meninggal pada tahun 218 H/ 833 M. h. Abu Ishaq Al-Mu’tasim Dia bernama Muhammad bin Harun Ar-Rasyid diangkat khalifah setelah mendapat wasiat dari saudaranya. Pada masa pemerintahannya, dia banyak mengangkat pasukan dari orang orang Turki, sehingga ini sama artinya dengan meletakkan semua masalah pemerintahan di tangan orang-orang Turki yang berlebihan. Adapun peristiwa penting pada zaman pemerintahannya adalah gerakan Babik Al-Khurami. Penaklukan yang dilakukan oleh Abu Ishaq Al-Mu’tasim pada pemerintahannya adalah penaklukan Al-Muriyah yang mana banyak perbuatan yang melampaui batas kesopanan. Kemudian setelah memerintah selama 9 tahun, Abu Ishaq Al-Mu’tasim meninggal dunia pada tahun 227 H/833 M. i.
Harun Al-Watsiq
Dia adalah Harun bin Muhammad Al-Mu’tasim menjadi Khalifah setelah ayahnya Al-Mu’tasim, pada tahun 227 H/ 841 M. Panglima-panglima asal Turki pada masanya mencapai posisi-posisi yang sangat terhormat. Bahkan, Asynas mendapatkan gelar sultan dari Al-Watsiq. Harun Al-Watsiq meninggal pada tahun 223 H / 846 M setelah memerintah selama 5 tahun.
j.
Jakfar Al Mutawakkil
Dia bernama Ja’far bin Muhammad Al-Mu’tasim. Ja’far Al-Mutawakkil adalah salah seorang yang melarang dengan keras pendapat yang mentapkan bahwa Al Quran adalah makhluk. Pada masa pemerintahannya, orang-orang Romawi melakukan penyerangan di Dimyath, Mesir. Peristiwa ini terjadi pada tahun 238 H / 852 M. Al-Mutawakkil dibunuh oleh anaknya yang bernama Al-Muntasir pada tahun 247 H / 861 M. Khalifah Abu Ja’far al-Mansur, khalifah kedua dari pemerintahan Bani Abbasiyah menetapkan beberapa kebijakan pemerintahan Abbasiyah sebagai kontrol pemerintahan, yaitu: a. Memindahkan pusat kekuasaan Bani Abbasiyah dari Hasyimiyah ke Bagdad b. Kota Bagdad sebagai pusat kekuasaan Abbasiyah di buka menjadi kota terbuka untuk semua peradaban dari berbagai bangsa masuk. Hal ini dilakuan oleh para khalifah melihat pengalaman pola pengembanga budaya dan ilmu masa Bani Umayyah yang bersifat Arab oriented, akibatnya adalah budaya dan ilmu pengetahuan menjadi lambat berkembang. c. Ilmu pengetahuan dipandang sabagai suatu yang sangat mulia dan berharga. Para khalifah adalah orang-orang yang sangat mencintai ilmu dan membuka kesempatan ilmu pengetahuan seluasluasnya. d. Rakyat diberi beban berfikir serta memperoleh hak asasinya dalam segala bidang, seperti; aqidah, ibadah, filsafat, dan ilmu pengetahuan. e. Para menteri keturunan Persia di beri hak penuh untuk menjalankan pemerintahan sehingga mereka memegang peranan penting dalam memajukan kebudayaan dan ilmu pengetahuan. f. Berkat usaha khalifah Abbasiyah yang sungguh-sungguh dalam membangun ekonomi Islam, pemerintah Abbasiyah memiliki perbendaharaan harta yang cukup melimpah di baitu maal hasil rampasan perang dari kemenangan perang. g. Dalam pengembangan ilmu pengetahuan para khalifah banyak yang mendukug perkembangan ilmu pengetahuan, sehingga banyak buku-buku yang dikarang oleh ilmuan dalam lembagalembaga ilmu pengetahuan yang dibangun untuk memfasilitasi kegiatan masyarakat dalam menimbah ilmu pengetahuan. h. Masyarakat dapat dibagi menjadi dua kelompok besar. Kelompok pertama, kelompok khalifah, terdiri dari khalifah dan keluarga, para pembesar dan pekerja yang bekerja di istana. Mereka diberi penginapan di dalam wilayah istana (Daarul Khalifah). Kelompok kedua, kelompok masyarakat umum, yang terdiri para guru, ulama, petani, buruh, filosof dan masyarakat pada umumnya. Tujuan dari pembagian tersebut adalah agar pembagian tugas menjadi jelas, bukan justru untuk membuat jarak antara sesama masyarakat Islam atau antara masyarakat Islam dengan masyarakat non Islam. Meskipun demikian, kenyataannya terdapat dikotomi dalam masyarakat Islam Abbasiyah antara para pembesar dengan masyarakat umum.
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/97874782241948329
Kebijakan-kebijakan tersebut oleh para pakar sejarah dipandang mampu meciptakan suasana belajar yang kondusif, memotivasi masyarakat Abbasiyah untuk belajar dengan sungguh-sungguh, dan mampu membentuk budaya belajar dengan sesungguhnya bagi masyarakat Abbasiyah pada umumnya. Selama beberapa dekade pasca berdirinya pada tahun 132H/750M, Dinasti Abbasiyah berhasil melakukan konsolidasi internal dan memperkuat kontrol atas wilayah-wilayah yang mereka kuasai. Era kepemimpinan Khalifah kedua, Abū Ja`far bin `Abdullāh bin Muhamad Al-Mansūr (137-158H/754775M), menjadi titik yang cukup krusial dalam proses stabilisasi kekuasaan ini ketika ia mengambil dua langkah besar dalam sejarah kepemimpinannya. Pertama, menyingkirkan para musuh maupun bakal calon musuh serta menumpas sejumlah perlawanan lokal di beberapa wilayah kedaulatan Abbasiyah. Kedua, meninggalkan Al-Anbār dan membangun Baghdad sebagai ibukota baru, yang beberapa saat kemudian menjadi fokus aktivitas ekonomi, budaya dan keilmuan dunia Muslim saat itu. Gerakan penerjemahan yang kemudian menjadi salah satu ’ikon’ kemajuan peradaban Abbasiyah juga tidak lepas dari peranan Al-Mansūr sebagai Khalifah pertama yang mempelopori gerakan penerjemahan sejumlah buku-buku kuno warisan peradaban pra-Islam. Demikian dengan gerakan pembukuan (tasnīf) dan kodifikasi (tadwīn) ilmu tafsir, hadis, fikih, sastra serta sejarah mengalami perkembangan cukup signifikan di era Al-Mansūr pula. Konon, sebelum masa itu, para pelajar dan ulama dalam melakukan aktivitas keilmuan hanya menggunakan lembaran-lembaran yang belum tersusun rapi, sehingga tidak mengherankan jika Al-Qanūji secara tegas menyebut Al-Mansur sebagai Khalifah pertama yang memberikan perhatian besar terhadap ilmu-ilmu kuno pra-Islam, setelah sebelumnya terabaikan oleh para Khalifah Bani Umayyah. Ada beberapa faktor kemajuan peradaban Dinasti Bani Abbasiyah. Faktor politik, antara lain: (1) Pindahnya ibu kota negara dari al-Hasyimiyah ke Bagdad yang dilakukan oleh Khalifah al-Mansyur. (2) Banyaknya cendekiawan yang diangkat menjadi pegawai pemerintah dan pegawai istana, dan (3) Diakuinya Mu’tazilah sebagai mazhab resmi negara pada masa al-Makmun pada tahun 827 M. Faktor Sosiografi, antara lain: (1) Meningkatnya kemakmuran umat Islam. (2) Luasnya wilayah kekuasaan Islam menyebabkan banyak orang Romawi dan Persia yang masuk Islam dan kemudian menjadi Muslim yang taat. (3) Terjadinya asimilasi antara bangsa Arab dengan bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu mengalami perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan. (4) Adanya gerakan penerjemahan buku filsafat dan ilmu dari peradaban Yunani dalam Bait al-Hikmah sehingga menjelma sebagai pusat kegiatan intelektual. Kemajuan dinasti Abasiyyah dalam bidang agama, filsafat dan sains tidak bisa dilepaskan dari keberadaan kota Baghdad sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan. Baghdad adalah sebuah kota yang didirikan atas inisiatif al-Mansur yang terletak di sebelah barat sungai Tigris dikerjakan selama empat tahun oleh 100 ribu karyawan dan arsitektur dengan biaya 4000,833 dirham. Kemajuan Islam zaman Abasiyyah ini banyak dirintis oleh khalifah Ma’mun (813-833 H) dengan mendirikan pusat kerajaan ilmu pengatahuan dan teknologi dengan nama “Darul Hikmah”. Darul Hikmah ini di samping pusat kerajinan juga sebagai pusat perpustakaan dan kantor penterjemahan ilmu-ilmu non Arab ke dalam bahasa Arab, seperti filsafat Yunani, ilmu-ilmu Barat. Darul Hikmah membuat sekitar satu juta buku ilmu pengetahuan. Sedangkan dalam penterjemahan dipimpin oleh seorang ilmuwan yang bernama Hunain bin Ishaq (809-973 H). di bawah pimpinan Hunain bin Ishaq inilah banyak dihasilkan buku-buku penting yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab yang meliputi ilmu Kimia, Matematika, Filsafat Yunani, Astronomi dll.
Khalifah al Makmun sangat berbeda filosofi hidupnya dengan para khalifah Abbasiyah pada umumnya, juga berbeda dengan kakaknya al Amin bin Harun al Rasyid yang suka berpesta pora. Al Makmun cenderung lebih memperhatikan jalannya pemerintahan dan pembangunan negara, termasuk kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, ketimbang bersukaria dengan pesta pora, minuman keras dan hasrat terhadap sesama jenis (Farag Faudah, 2008: 167). Keterbukaan dalam pemerintahan Abbasiyah, khususnya masa khalifah al Makmun sungguhsungguh nyata. Banyak juru tulis tersebar dalam birokrasi adalah orang Khurosan, kelompok Kristen Nestorian. Kelompok minoritas, seperti Yahudi, banyak terlibat dalam urusan perpajakan dan perbankan. Keluarga-keluarga muslim Syi’ah juga berpengaruh terhadap kebijakan politik khalifah (Ira M. Lapidus, 1999: 108). Sebagai contoh al Makmun berusaha mendekati tokoh aliran Syi’ah pada saat itu dengan cara menikahi salah satu putri imam Ali al Ridlo, Imam Syi’ah kedelapan dan menyebut Ali al Ridla sebagai pewaris kekhalifahan sesudahnya (Keren Armstrong, 2002: 89). Sebagai penganut Mu’tazilah al Makmun sangat gemar ilmu pngetahuan dan filsafat, hal ini merupakan salah satu faKtor yang mampu menggerakkan umat Islam untuk kemajuan ilmu Pengetahuan dan teknologi dengan pesat. Berdasar uraian tersebut nampaknya al Makmun memiliki filosofi pluralistis dalam berbangsa dan bernegara, sehingga tak membedakan suku, agama, ras dan aliran (SARA). Adapun faham keagamaan khalifah al Makmun adalah pengikut aliran Mu’tazilah dalam persolan ilmu Kalam. Sebagai sorang intelektual dan negarawan, al Makmun hampir tanpa cela. Seandainya ia tidak terseret yang terlalu dalam terhadap rasionalitas Mu’tazilah dan menjadikannya sebagai faham resmi dalam kenegaraan pada tahun 212 H/827 M serta membuka sikap fanatisme aliran yang kemudian membawa dampak adanya peristiwa yang dikenal dengan Mihnah al Qur’an yang pada prakteknya memeriksa batin seseorang mengakui kemakhluqan al Qu’an atau tidak. Jika tidak maka akan di hukum berat, praktek inkuisisi ini muncul dimana-mana, dan faham Mu’tazilah ini ditentang oleh Aliran ahli hadits yang di komendani Ahmad bin Hambal (Faisal Isma’il, 2010: 244-245). Dalam upaya memajukan pendidikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan al Makmun menetapkan kebijakan politik pendidikan sebagaimana digambarkan oleh Philip K. Hitti secara panjang lebar, tetapi secara singkat bisa kita paparkan sebagai berikut. a. Al-Makmun sangat menghormati para ahli ilmu baik agama maupun umum termasuk para filosuf, sekalipun tidak seperti ayahnya Harun al Rasyid; b. Mendirikan Perpustakaan Baitul hikmah yang di dalamnya orang bisa membaca menulis dan berdiskusi; c. Cabang-cabang ilmu keislaman muncul dan berkembang pada masa ini, seperti: 'ulumul Qur'an, Ilmu Qira'at, ilmu Hadits, Ilmu kalam, dan lainnya termasuk muncul dan berkembangnya Fiqih dan ushul Fiqih dalam empat madzhab semacam imam Syafi'I (150 H- 204 H); d. Ilmu pengetahuan umum juga berkembang, seperti: filsafat, matematika, ilmu alam, metafisika, geometri, al Jabar, aritmatika, astronomi, kedokteran, kimia, dan musik; e. Penterjemahan buku-buku yang berisi tentang Ilmu pengetahuan dari bahasa Yunani, Persia dan India ke dalam bahasa Arab.
Ilmuwan Muslim (sumber: www.republika.co.id) Setelah kebijakan Khalifah al Makmun dengan mengembangkan Ilmu, di tengah masyarakat muncul dan berkembang tempat-tempat pendidikan, termasuk lembaga pendidikan yang tadinya sudah berdiri antara lain: a. Buyut al Muslimin, termasuk Darul Arqom di Makkah ketika Nabi Muhammad SAW, memulai pendidikan para sahabat, juga Buyut al Ulama. b. Suffah sebagian ruang di masjid c. Al Kuttab yaitu tempat pendidikan tingkat pemula d. Masjid dengan sistem Halaqah e. Madrasah f. Al Ribath yaitu lembaga pendidikan yang didirikan oleh para guru thariqoh g. Al Zawiyah merupakan tempat pengajaran spiritual dengan memanfaatkan sebagian dari pinggiran masjid h. Al Maristan yaitu rumah sakit untuk merawat dan mengobati orang-orang yang mengidap penyakit kronis, seperti buta dan kusta. i. Al qushr (Istana) yaitu lembaga pendidikan yang secara khusus untuk mendidik para putra pejabat pemerintah j. Al Hawanith al Wariqin yaitu toko buku yang juga berfungsi tempat pembelajaran k. Al Shalun Adabiyah atau sanggar sastra yaitu tempat yang disediakan oleh Knalifah untuk membicarakan berbagai masalah penting dengan cara mengundang para Ulama l. Al Badiyah yaitu lembaga pendidikan yang secara khusus mengajarkan bahasa Arab kuno. m. Observatorium yaitu lembaga pendidikan untuk penelitian dan percobaan n. Al Maktabah
Berangkat dari uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa al Makmun termasuk salah satu Khalifah Abbasiyah yang cenderung berkarakter baik, memikirkan kemajuan kekhalifahan Islam, kemajuan ilmu pengetahuan dan filsafat serta mampu menghindari perilaku yang bertentangan dengan syari’at Islam. Barangkali satu-satunya keteledoran al Makmun adalah memaksakan pendapat kepada umat Islam dengan mengikuti salah satu aliansi faham tentang al Qur’an yaitu faham Mu’tazilah (Ghani, 2015).
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/97406410605887058
Berikut ini beberapa zaman keemasan dari Bani Abbasiyah: a. Kemajuan Ilmu-Ilmu Agama Masa Abbasiyah dikenal sebagai era keemasan ilmu pengetahuan dan Agama. Ilmu-ilmu agama berkembang dengan subur dan diiringi oleh kemunculan tokoh-tokoh agama yang berpengaruh sampai sekarang ini. 1) Ilmu Tafsir Ilmu Tafsir pada masa ini berkembang pesat karena sangat dibutuhkan, terutama oleh orangorang non Arab yang baru masuk Islam. Mereka membutuhkan makna dan penafsiran al-Qur’an. Hal inilah yang kemudian menyebabkan munculnya beberapa aliran dalam ilmu tafsir. Penafsiran Al Qur’an pun berkembang tidak hanya dengan penafsiran makna, tetapi juga penafsiran “Bil al Ma’sur dan “Bi al Ro’yi”. Pemerintahan Abasiyyah yang pertama menyusun tafsir dan memisahkan antara Tafsir dengan Hadis. Sebelum itu kaum Muslimin menafsirkan Qur’an melalui hadis-hadis Nabi, keterangan para sahabat, tabi’in. Di antara karya besar tafsir adalah Al-Farra’, yang merupakan karya Tafsir pertama yang disesuaikan dengan sistematika Al Qur’an. Kemudian muncul At Tabari yang menghimpun kumpulan-kumpulan tafsir dari tokoh sebelumnya. Kemudian muncul golongan Ulama’ yang menafsirkan Al Qur’an secara rasional, seperti Tafsir Al Jahiz. Ahli tafsir terkemuka yang muncul pada masa Abbasiyah adalah Abu Yunus Abdus Salam Al Qozwani yang merupakan salah satu penganut aliran Tafsir bi al Ra’yi. Sedangkan yang muncul dari aliran Tafsir Bi Al Aqli adalah Amar Ibnu Muhammad al-Khawarizmi, Amir al-Hasan bin Sahl. Selanjutnya muncul beragam metode penafsiran Alquran dengan berbagai ragamnya, sepertimetode Tafsir bi al-Ma’tsur. Metode ini fokus pada riwayat-riwayat yang sahih, baik menggunakan ayat dengan ayat, hadis, dan perkataan sahabat atau tabiin. Ada beberapa tokoh yang dikenal mempoulerkan metode ini.
Imam at-Thabari (wafat: 923 M/310 H), karyanya adalah Jami’ al-Bayan fi Ta’wil Ayy al-Qur’an, yang menjadi rujukan para ulama pada masa berikutnya, seperti al-Baghawi, as-Suyuthi, dan Ibnu Katsir. Ibnu Katsir (wafat: 1372 M), karyanya adalah Tafsir al-Qurad al-Azhim. Dikenal juga sebagai seorang sejarawan dengan karya terkenalnya, al-Bidayah wa an-Nihayah. As-Suyuthi (lahir: 1445 M), karyanya adalah ad-Durr al-Mantsur fi Tafsir bi al-Ma’tsur. Karya lain dalam bidang al-Qur’an adalah al-Itqan fi ‘Ulum al-Alquran.
2) Ilmu Hadis Pada masa ini kajian hadis sebagai sumber hukum setelah Al Qur’an berkembang dengan cara menelusuri keontentikkan (shohih) Hadis. Hal inilah yang mengilhami terbentuknya ilmu-ilmu Jarhi wa Ta’di dan ilmu Mustalahul Hadis, sehingga para ulama hadis berhasil mengkodifikasi hadis ke dalam kitab secara teratur dan sistemik. Pada masa sebelumnya belum ada pembukuan hadis secara formal seperti Al Qur’an. Oleh karena itu, sejarawan menganggap masa pembukuan hadis secara sistemik dimulai pada zaman Daulah Abbasiyah. Penggolongan Hadis dari aspek periwayatannya, sanad, matan yang akhirnya bisa diketahui apakah Hadis itu shahih, hasan, dhoif, juga terjadi pada masa Abasiyyah. Di antara kitab-kitab Hadis yang berhasil disusun adalah kitab Hadis “Kutub as-Sittah”, yang disusun oleh enam ulama’ Hadis, Imam Muslim (wafat 261 H), Imam Bukhori (wafat 256 H), Imam Turmudzi (wafat 279 H), Ibnu Majjah (wafat 273 H), Imam Nasa’i (wafat 303 H), Abu Daud (wafat 275 H). 3) Ilmu Kalam Pada masa al-Ma’mun dan Harun al-Rasyid, ilmu kalam (teologi) mendapat tempat yang luas, bahkan sangat mempengaruhi keadaan pemerintahan saat itu. Seperti aliran Mu’tazilah dijadikan aliran resmi pemerintah Bani Abbas. Peran ilmu kalam pada saat itu sangat besar untuk membela Islam dari paham-paham Yahudi dan Nasrani. Jadi ilmu kalam tidak semata mengembangkan pemikiran agama tetapi mengembangkan juga pemikiran sosial, politik, dan mengembangkan pemikiran umat agar tidak statis, baik bidang agama maupun bidang kemasyarakatan. Para teolog fokus pada bidang aqidah sebagai obyek bahasan, seperti keesaan Tuhan, sifat-sifat, dan perbuatan Tuhan. Di antara teolog yang terkenal ialah Abu Huzail al-Allaf (wafat 235 H), An-Nazzam (wafat 835 H), Bisri Ibnu Mu’tamir, Abu Ishaq Ibrahim dan Amru bin Ubaid. 4) Ilmu Fiqh Di antara kebanggaan pemerintahan Abasiyyah adalah adanya empat ulama’ Fiqh yang terkenal pada saat itu sampai sekarang ini, yaitu Imam Abu Hanifah (wafat 129 H, Imam Malik (wafat 179 H), Imam Syafi’i (wafat 204 H) dan Imam Ahmad bin Hambal (wafat 241 H). Pada masa ini berkembang dua cara dalam mengambil hukum fiqih, yaitu: (1) Ahl al-Hadis, aliran yang berpegang teguh pada nash-nash Al Qur’an dan Hadis, mereka menghendaki hukum yang asli dari Rasulillah dan menolak hukum menurut akal. Pemuka aliran ini adalah Imam Malik, Imam Syafi’i dan pengikut Sufyan As Sauri. (2) Ahl al-Ra’yi, aliran yang menggunakan akal pikiran dalam mengistimbatkan hukum, di samping memakai al-Qur’an dan Hadis. Aliran ini dipelopori oleh Imam Abu Hanifah dan Fuqaha’ Irak. Dari sini kita bisa melihat bahwa pemikiran umat Islam pada saat itu sangat maju sekali, dengan bukti lahirnya ulama’ terkenal dan kirab-kitab termashur, seperti Al-Muwatta’, Al-Kharaj, dan Al-Mustasfa. 5) Ilmu Tasawuf Di samping ilmu Fiqh, pada masa Abbasiyah juga muncul dan berkembang ilmu Tasawuf. Ilmu ini telah memberi pengaruh yang besar bagi kebudayaan Islam. Perkembangan ilmu ini dimulai dari perkumpulan-perkumpulan tak resmi dan diskusi keagamaan (halaqah) dan latihan spiritual dengan membaca dzikir berulang-ulang. Hal ini berlangsung di mana-mana khususnya di masjid, kemudian menjadi konsep-konsep spiritual yang diberi nama Tasawuf yang berkembang sampai abad 9 Hijriyah. Ilmu ini menyebar di penjuru negeri Islam di wilayah Abasiyyah yang dibawa oleh para sufi-sufi terkemuka, seperti: (1) Abu Kasim Abdul Karim bin Hawzin al Qusairi (wafat 465 H), kitabnya yang terkenal adalah Ar-Risalah al-Qusyairiyah. (2) Abu Haffas Umar bin Muhammad Sahabuddin (wafat 632 H), kitabnya yang terkanal adalah Awariful Ma’arif. (3) Imam al Ghazali (wafat 502 H), kitabnya
yang terkenal adalah Ihya’Ulumuddin yang memuat gabungan antara ilmu tasawwuf dan ilmu kemasyarakatan. b. Kemajuan Filsafat dan Sains Pada masa Abasiyyah ilmu pengetahuan telah mengalami perkembangan dan kemajuan yang pesat. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari peran khalifahnya yang mendukung kemajuan itu. Faktor yang paling menonjol dari perkembangan ini adalah dengan dikembangkannya penterjemahan kitab-kitab non Arab ke dalam bahasa Arab yang telah dirintis oleh khalifah Ja’far al-Mansur. Dengan memperkerjakan para ahli terjemah, di antaranya Fade Naubakt, Abdullah bin Muaqaffa’, yang pada akhirnya ilmu-ilmu dari Barat bisa dipahami oleh masyarakat umum.
lustrasi ilmuwan Muslim saat mengembangkan sains dan teknologi pada era Dinasti Abbasiyah di Baghdad (sumber: www.republika.co.id)
Pada masa Harun al Rasyid juga dikembangkan suatu lembaga yang mengkaji dan mengembangkan pengetahuan yang dinamakan “Khizanat al-Hikmah” yang kemudian pada masa AlMa’mun dikembangkan lagi menjadi “Bait Hikmah”, dan kemudian dikembangkan lagi menjadi “Darul Hikmah”, yang meliputi: perpustakaan, pusat penterjemahan, dan observatorium bintang. 1) Filsafat dan Perkembangannya Zaman Abasiyyah Filsafat berkembang pesat pada Daulah Abasiyyah terutama pada masa Al Ma’mun dan Harun Ar Rasyid karena pada saat itu kitab-kitab filsafat, khususnya Yunani, sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Para ilmuwan muslim tidak mengambil gilsafat Yunani secara keseluruhan, akan tetapi mengadakan perubahan dengan disesuaikan dengan ajaran Islam, sehingga menjadi filsafat Islam. Mengenai pengambilan filsafat Yunani, Montotgomery Watt mengatakan “bahwa Filsafat tidak akan hidup hanya dengan menterjemahkan dan mengulang-ulang pemikirannya orang lain, tetapi menterjemahkan filsafat hanya bisa dilakukan kalau sudah ada dasar pemikiran dari bahasa itu”. Jadi,
pengambilan filsafat Yunani dari menterjemah hanya dijadikan perbandingan dan rujukan para Filusuf Islam untuk menciptakan filsafat yang bernafas Islam, tetapi ada sebagian yang mengambil dan dirubah sesuai dengan ajaran-ajaran agama Islam. Secara umum dalam bidang filsafat orang-orang Islam masih banyak mengambil dari filsafat Yunani, seperti filsafat Greek dan Coptic. Hal ini bagi umat Islam saat itu merupakan kepentingan yang utama (tracending importance). Pengambilan ini hanya berupa ide-ide, yang dilakukan pertama kali pada masa Al-Ma’mun, seperti Al-Kindi, Ibn Sinah, Ibnu Rush yang masih mengambil ide dari Aristoteles. Tokoh-tokoh penting dalam bidang filsafat antara lain: (1) Abu Yusuf bin Ishaq Al Kindi (wafat 873 M), dikenal sebagai Filusuf Arab yang memperkenalkan filsafat Yunani di kalangan kaum muslimin. Ajarannya tentang filsafat adalah bahwa antara agama dan filsafat sama-sama menghendaki kebenaran; agama menempuhnya melalui syari’at, sedangkan filsafat melalui pembuktian rasio. (2) Ibnu Sina (Aviccena) lahir tahun 980 M di Buchoro. Dalam ilmu filsafat beliau banyak mengarang buku, diantaranya As Sifa’, Al Isryara, Ti’su Rasail fil Hikmah, yang sebagian besar memuat hubungan agama dengan filsafat. (3) Al Farabi, lahir di Turkistan tahun 870 M. Beliau berguru di Baghdad untuk mempelajari Sains dan Filsafat. Beliau juga banyak belajar dari guru Kristen. Filsafat Al Farabi ini merupakan bentuk dari “Neoplatonisme” yang disesuaikan dengan dokrin Islam. Seperti halnya filsafat, politiknya Al Farabi banyak mengambil dari Replubic and Law-nya Plato. (4) Ibnu Rush (Averoush) (Wafat 594 H). Dalam hal filsafat beliau banyak mengambil dari ide-ide Aristoteles, dia banyak mengulas hubungan antara Filsafat dan Syari’at. Penting juga dicatat dalam perkembangan filsafat ini adalah munculnya golongan rahasia (Jamiatus Sirriyah) yang bernama “Ihwan As-Safa” yang bergerak dalam ilmu pengetahuan, khususnya Filsafat. Ihwan As-Safa menyusun kitab “Rasail Ihwanussafa” yang terdiri dari 51 buku. Rasail ini memuat kumpulan filsafat Islam, yang meliputi: Maujudat, asal usul alam, rahasia alam dll. Kebanyakan anggota Ihwan As-Safa ini adalah orang aliran Mu’tazilah dan Syi’ah yang ekstrem. Tokohnya adalah Abul Alla’al Ma’arri dan Ibnu Hayyan at Tauhidi, Ibnu Zanji. Dalam bidang sejarah, ulama yang terkenal antara lain: Ibnu Ishaq, binu Hisyam, al-Waqidi, Ibnu Qutaibah, al-Thabari dan lain-lain. Dalam bidang ilmu bumi atau geografi ulama yang terkenal: alYakubi dengan karyanya al-Buldan, Ibnu Kharzabah dengan bukunya al-Mawalik wa al-Mawalik dan Hisyam al-Kalbi, yang terkenal pada abad ke-9 M, khususnya dalam studinya mengenai bidang kawasan Arab. 2) Kemajuan Sains dan Tekonologi Dalam bidang sains dan teknologi, orang-orang Arab masih kalah dengan orang Yunani. Sains dan Filsafat terbentuk atas rangsangan buku terjemahan dari orang Yunani. Kemudian perkembangan ilmu pengetahuan (Sains) ditandai dengan berdirinya Universitas-universitas Islam di Iraq dan Baghdad. baru setelah itu banyak penemuan-penemuan penting tentang sains dan teknologi yang akan dibahas di bawah ini: a) Ilmu Kedokteran Ilmu Kedokteran tumbuh dan berkembang pada masa Khalifah Harun Ar-Rasyid abad 9 M. Hal ini ditandai dengan berdirinya rumah sakit yang didirikan oleh Harun Al-Rasyid dan selanjutnya berkembang menjadi 34 Rumah Sakit Islam. Rumah sakit ini dilengkapi dengan ruangan khusus wanita, apotik, dan yang terpenting adalah di setiap rumah sakit dilengkapi dengan perpustakaan media serta
tempat-tempat kursus kedokteran dan pengobatan. Pada masa ini juga dibentuk klinik-klinik keliling yang melayani pengobatan di penjuru negeri, khususnya untuk orang-orang tak mampu. Dalam ilmu kedokteran, Ulama’ yang terkenal dengan zaman ini adalah Ar-Razi dan Ibnu Sinah. Ar-Razi dikenal sebagai ahli kedokteran Islam yang cakap dan ahli kimia terbesar abad pertengahan. Beliau juga dienal sebagai penemu benang Fontanel yang berguna untuk menjahit luka akibat pembedahan dan sebagainya. Roger Bacon seorang ilmuwan Barat menterjemahkan kitab Ar-Razi yang berjudul “Kitab Rahasia” ke dalam bahasanya, dengan judul “De Spiritibu Et Corporibus” yang di dalamnya memuat penanggulangan penyakit cacar dan penyakit campak. Kitab Ar-Razi yang lain adalah “Al Hawi” yang diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dengan nama “Contineus”, yang dijadikan rujukan oleh kedokteran Barat sampai tahun 1779 H. Sepeninggal Ar-Razi kegemilangan ilmu kedokteran diteruskan oleh Ibnu Sinah, kitabnya yang terkenal adalah “As Sifa” (Canon of Medicine), yang diterjemahkan ke dalam bahasa Latin Inggris. Buku ini mendominasi pengajaran di Universitas di Eropa, paling tidak sampai abad ke-15. Kemudian muncul ulama’ ahli bedah yang bernama Abul Qosim Az Zahrawi, yang dalam bahasa latin disebut Abul Casis (wafat 1009 M). Jadi kemajuan kedokteran pada masa Abbasiyyah inilah yang mengilhami kemajuan ilmu kedokteran barat sekarang ini. Bahkan, kitab-kitab Ibnu Sinah sampai sekarang masih dikaji di Universitas di Eropa. b) Ilmu Kimia Dalam bidang ilmu Kimia, ilmuwan yang terkenal adalah Jabir Ibnu Hayyam, yang diberi gelar “Bapa Ilmu Kimia Arab”. Dia banyak mengemukakan teori uap, pelelehan, dan sublimasi. Dalam teorinya, Jabir bin Hayyan mengatakan bahwa logam seperti timah putih atau hitam, besi dan tembaga bisa dirubah menjadi emas atau perak dengan menggunakan zat rahasia hingga pada sampai akhir hayatnya beliau masih melakukan eksperimen tentang hal ini. Jabir bin Hayyan merupakan perintis exprerimen pertama dalam dunia Islam. Di antara eksperimennya yang kemudian menjadi teori adalah: Teori Sublimasi, teori pengasaman, teori penyulingan, teori penguapan, teori pelelehan, dan beliau juga dikenal dengan penemu Karbit. Dari penemuan-penemuan teori baru inilah, kemakmuran dan kesejahteraan semakin bertambah baik, hasil-hasil eksperimen diterapkan pada kehidupan masyarakat. c) Ilmu Astronomi Ilmu Astronomi pada mulanya dipakai untuk menentukan arah kiblat. Pada perkembangannya ilmu ini dipakai para pedagang, para pelaut dan para tentara untuk menyebarkan agama di luar negeri. Ulama’ yang ahli dalam ilmu astronomi adalah Al- Khawarizmi (wafat 846). Beliau banyak membuat tabel-tabel tentang letak negara, peta dunia, penetapan bujur-bujur panjang semua tempat di muka bumi ini, sekaligus mengukur jarak antara negara satu dengan negara yang lain. Teori ini dikumpulkan kemudian disebarkan di masyarakat. Dengan ilmu Astronomi, sekitar abad ke 7–9 H. para pedagang muslim sudah sampai di negeri Tiongkok melalui laut, mendarat di pulau Zanzubar, pesisir Afrika, bahkan sampai pada negeri Rusia. Selain Al-Kawariszimi, ada ulama’ yang bernama Ibnu Kardabah yang banyak menemukan teori perbintangan dan ilmu Falak. Ibnu kardabah juga banyak menulis buku tentang Astronomi, diantaranya Al-Mashalih wal Mawalik, Al-Buldan, Al Jihani dan Al Muhtasar. Dengan ditemukannya ilmu Astronomi, umat Islam bisa menjual hasil pertaniannya dan kerajinannya ke negeri Tiongkok, Zanzibar, sekaligus mendatangkan hasil karya dari negeri lain untuk dijual di negeri Islam.
Pemerintahan Abasiyyah semakin kaya karena setiap hasil perdagangan (ekspor/Impor) dikenakan pajak untuk negara, kemudian oleh negara disalurkan pada rakyat yang miskin. d) Ilmu Matematika Dalam ilmu ini orang Arab (Islam) memberikan sumbangan yang besar sekali bagi peradaban manusia dengan menemukan “Angka Arab“, seperti yang kita pakai sampai sekarang (123456789). Orang-orang Islam di bawah pimpinan Ibnu Haitam dan Al-Khawarizimi membuat teori matematika, di antaranya adalah teori Al-Jabar, cara menghitung akar kuadrat dan desimal. Pada perkembangan selanjutnya Ibnu Haitam berhasil menemukan ilmu untuk mengukur sudut, yang diberi nama Trigonometri. Di samping ilmu-ilmu yang sudah diterangkan tersebut, masih ada beberapa ilmu yang ditemukan tetapi belum banyak berkambang pada masa Abbasiyyah ini. Penemuan-penemuan ilmu ini masih belum dibukukan secara sistematik, ilmu-ilmu itu adalah ilmu fisikis (Botani), ilmu Fisika, ilmu Geografi dan ilmu Sejarah.
3. Perkembangan kebudayaan pada masa Bani Ummayah di Andalusia Bani Umayyah di Andalusia adalah kekhalifahan Islam yang pernah berkuasa di Semenanjung Iberia dalam rentang waktu antara abad ke-8 sampai abad ke-12. Ada 2 faktor utama yang diidentifikasi menjadi sebab masuknya Islam di Andalusia. Pertama, faktor internal, yakni kemauan kuat para penguasa Islam untuk mengembangkan dan membebaskan menjadi wilayah Islam. Andalusia atau Semenanjung Iberia (Spanyol dan Portugal termasuk selatan Perancis sekarang) mulai ditaklukan oleh umat Islam pada masa khalifah Al-Walid bin Abdul Malik (705-715 M). Dalam proses penaklukan Spanyol ini terdapat tiga pahlawan Islam yang dapat dikatakan paling berjasa yaitu Tharif bin Malik, Tariq bin Ziyad, dan Musa bin Nushair. Kemenangan pertama yang dicapai oleh Tariq bin Ziyad menjadi jalan untuk penaklukan wilayah yang lebih luas lagi. Untuk itu, Musa bin Nushair merasa perlu melibatkan diri dalam gelanggang pertempuran dengan maksud membantu perjuangan tersebut. Dengan suatu pasukan yang besar, ia berangkat menyeberangi selat itu, dan satu persatu kota yang dilewatinya dapat ditaklukkannya. Setelah Musa bin Nushair berhasil menaklukkan Sidonia, Karmona, Seville, dan Merida serta mengalahkan penguasa kerajaan Goth lainnya, Theodomir di Orihuela, ia bergabung dengan Tariq bin Ziyad di Toledo. Selanjutnya, keduanya berhasil menguasai seluruh kota penting di Spanyol, termasuk bagian utaranya, mulai dari Zaragoza sampai Navarre.
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/97874782241958069
Kedua, faktor eksternal, yakni suatu kondisi yang terdapat di dalam negeri Spanyol sendiri. Pada masa penaklukan Spanyol oleh orang-orang Islam, kondisi sosial, politik, dan ekonomi negeri ini berada dalam keadaan menyedihkan. Secara politik, wilayah Spanyol terkoyak-koyak dan terbagi-bagi ke dalam beberapa negeri kecil. Bersamaan dengan itu penguasa Gothic bersikap tidak toleran terhadap aliran agama yang dianut penguasa, yaitu aliran Monofisit, apalagi terhadap penganut agama lain, Yahudi. Penganut agama Yahudi yang merupakan bagian terbesar dari penduduk Spanyol dipaksa dibaptis menurut agama Kristen, yang tidak bersedia disiksa dan dibunuh secara brutal.
Perpecahan politik memperburuk keadaan ekonomi masyarakat. Ketika Islam masuk ke Spanyol, ekonomi masyarakat dalam keadaan lumpuh. Padahal, sewaktu Spanyol masih berada di bawah pemerintahan Romawi (Byzantine), berkat kesuburan tanahnya, pertanian maju pesat. Demikian juga pertambangan, industri dan perdagangan karena didukung oleh sarana transportasi yang baik. Akan tetapi, setelah Spanyol berada di bawah kekuasaan kerajaan Goth, perekonomian lumpuh dan kesejahteraan masyarakat menurun. Hektaran tanah dibiarkan terlantar tanpa digarap, beberapa pabrik ditutup, dan antara satu daerah dan daerah lain sulit dilalui akibat jalan-jalan tidak mendapat perawatan.
Sejarah panjang umat Islam di Spanyol terbagi pada enam periode, yaitu: a. Periode Pertama (711 -755 M) Spanyol di bawah pemerintahan Wali yang diangkat Khalifah di Damaskus. Pada masa ini masih terdapat gangguan dari dalam, antara lain antar elit penguasa akibat perbedaan etnis dan golongan. Antara Khalifah di Damaskus dan Gubernur Afrika Utara di Kairawan saling mengklaim paling berhak menguasai Spanyol, hingga terjadi pergantian Gubernur sebanyak 30 kali dalam waktu singkat. Perbedaan etnis antara suku Barbar dan Arab menimbulkan konflik politik sehingga tidak ditemukan figur yang tangguh. Gangguan dari luar datang dari sisa musuh-musuh Islam yang terus memperkuat diri dan tidak pernah tunduk pada pemerintahan Islam. Gangguan ini menyebabkan belum terwujudnya peradaban dan periode ini berakhir dengan datangnya Abdurrahman al-Dakhil tahun 138 H/755 M. b. Periode Kedua (755-912 M)
Spanyol di bawah pemerintahan Amir namun tidak tunduk pada pusat pemerintahan Islam yang saat itu dipegang Khilafah Bani Abbasiyah di Baghdad. Amir pertama Abdurrahman I (ad-Dakhil) keturunan Bani Umayyah yang lolos dari kejaran Bani Abbasiyah. Penguasa Spanyol periode ini: 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7)
Abdurrahman al-Dakhil, berhasil mendirikan masjid di Cordova dan sekolah-sekolah. Hisyam I, berhasil menegakkan hukum Islam. Hakam I, sebagai pembaharu bidang militer. Abdurrahman al-Ausath, penguasa yang cinta ilmu. Muhammad bin Abdurrahman Munzir bin Muhammad Abdullah bin Muhammad
Pada abad ke-9, stabilitas negara terganggu akibat gerakan Martyrdom Kristen fanatik yang mencari kesyahidan. Namun pihak Gereja tidak mendukung gerakan itu karena pemerintah Islam mengembangkan kebebasan beragama. Pemerintah menyediakan peradilan hukum khusus Kristen dan tidak dihalangi untuk bekerja sebagai pegawai pada instansi militer. Gangguan juga timbul akibat pemberontak di Toledo, percobaan revolusi yang dipimpin Hafshun yang berpusat di pegunungan dekat Malaga, serta perselisihan orang Barbar dan Arab.
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/98077985952813342
c. Periode Ketiga (912-1013 M) Dimulai oleh Abdurrahman an-Nashir, Spanyol di bawah pemerintahan bergelar Khalifah (mulai tahun 929 M). Bermula dari berita terbunuhnya Khalifah al-Muqtadir oleh pengawalnya sendiri, menurutnya ini saat yang tepat untuk memakai gelar Khalifah setelah 150 tahun lebih hilang dari kekuasaan Bani Umayyah. Khalifah yang memerintah pada periode ini antara lain: 1) Abdurrahman al-Nashir (912-961 M) Abdur Rahman menggantikan kedudukan ayahnya pada usia 21 tahun. Penobatannya disambut dan diterima segenap kalangan. Pada tahun 301 H/913 M, Abdur Rahman mengumpulkan pasukan militer yang sangat besar. Pihak perusuh dan pihak musuh gentar dengan kekuatan militer Abdur Rahman III. Dengan demikian tanpa perlawanan ia menaklukkan kota-kota besar di belahan utara Spanyol, kemudian Saville. Suku Berber dan umat Kristen Spanyol yang selama ini menjadi perintang, tunduk kepada Abdur Rahman III. Hanya masyarakat Toledo yang berusaha melawan sang Sultan, namun segera dapat ditundukkan. Selanjutnya Abdur Rahman mengerahkan pasukannya ke belahan utara Spanyol untuk menundukkan umat Kristen wilayah ini yang senantiasa berusaha menghancurkan kekuatan Muslim. Dua tahun dari masa penobatan Abdur Rahman III, Ordano II, kepala suku Leon, datang menyerbu beberapa wilayah lslam. Pada saat itu Abdur Rahman sedang terlibat perselisihan dengan Khalifah Fatimiyah di Mesir. Ahmad lbn Abu Abda ditunjuk memimpin pasukan untuk menghadapi pasukan Ordano II. Setelah terdesak, Ordano ll kemudian bersekutu dengan Sancho, kepala suku Navarre. Suku Leon dan suku Navarre dihancurkan oleh pasukan yang dipimpin oleh Abdur Rahman sendiri, bersamaan dengan terbunuhnya Ordano ll dan Sancho. Penguasa Muslim Spanyol selama ini
berkedudukan sebagai Amir atau Sultan. Abdur Rahman merupakan orang pertama yang mengklaim kedudukannya sebagai khalifah dengan gelar an-Nasir Li Dinillah (penegak agama Allah), setelah ia berhasil dalam perjuangan menumpas pemberontakan Kristen suku Leon dan Navarre serta mencapai puncak kemajuan menyaingi kemajuan Daulah Bani Abbasiyah di Baghdad. Dengan demikian pada masa ini terdapat dua khalifah Sunni di dunia Islam: Khalifah Abbasiyah di Bagdad dan Khalifah Umayyah dispanyol, dan seorang khalifah Syi’ah Fatimiyah Afrika Utara.
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/98077985952787071
2) Hakam II (961-976 M) Hakam II menggantikan kedudukan ayahnya, Abdur Rahman.Masyarakat menikmati kesejahteraan dan kemakmuran karena pembangunan yang berlangsung cepat. Pada masa ini, pimpinan suku Navarre, yang semula telah mengakui otoritas pemerintahan Islam semasa Abdur Rahman III, berusaha melepaskan diri dengan anggapan bahwa Hakam yang terkenal suka perdamaian dan terpelajar tersebut tidak akan menuntut ketentuan dalam perjanjian sebelumnya, dan seandainya dia memilih jalan perang niscaya kekuatan Hakam tidak sekuat kecakapan militer ayahnya. Tapi ternyata bahwa Hakam membuktikan dirinya tidak hanya sebagai orang terpelajar melainkan juga pemimpin militer yang cakap. Sancho, pimpinan Kristen suku Leo, dan pimpinan Kristen lainnya ditundukkan ketika melancarkan pemberontakan. Ia juga mengerahkan pasukannya yang dipimpin Ghalib ke Atrika untuk menekan kekuatan Fatimiyah. Ghalib mencapai sukses menegakkan kekuasaan Umayyah Spanyol di Afrika Barat. Suku Berber di Maghrawa, Mikansa, dan Zenate mengakui kepemimpinan Hakam. Setelah berhasil mengamankan situasi politik dalam negeri, Hakam selanjutnya menunjukkan jati dirinya dalam gerakan pendidikan. la mengungguli seluruh penguasa sebelumnya dalam kegiatan intelektual. Ia mengirimkan sejumlah utusan ke seluruh wilayah timur untuk membeli buku-buku dan manuskrip, atau harus menyalinnya jika sebuah buku tidak terbeli sekalipun dengan harga mahal untuk dibawa pulang ke Cordoba. Dalam gerakan ini ia berhasil mengumpulkan tidak kurang dari 100.000 buku dalam perpustakaan negara di Cordoba. Katalog perpustakaan ini terdiri 44 jilid. Para ilmuan, filosof dan ulama dapat secara bebas memasukinya. Untuk meningkatkan kecerdasan rakyatnya, ia mendirikan sejumlah sekolah di ibukota. Hasilnya, seluruh rakyat Spanyol mengenal baca tulis. Sementara itu umat Kristen Eropa, kecuali-para pendeta, tetap dalam kebodohan. Universitas Cordoba merupakan universitas termasyhur di dunia pada saat itu. Dengan meninggalnya Hakam pada tahun 366 H/976 M, masa kejayaan Dinasti Umayyah di Spanyol berakhir.
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/97874782241978030
3) Hisyam II (976-1009 M)
Hakam mewariskan kedudukannya kepada Hisyam II, anaknya yang baru berusia sebelas tahun. Karena usianya yang terlalu belia, ibunya yang bernama Sulthana Subh dan seorang yang bernama Muhammad bin Abi Amir mengambil alih kekuasaan pemerintahan. Muhammad bin Abi Amir seorang yang sangat ambisius. Setelah berhasil merebut jabatan perdana menteri, ia menggelari namanya sebagai Hajib al-Manshur. Ia merekrut militer dari kalangan suku Berber menggantikan militer Arab. Dengan kekuatan militer Berber inilah berhasil menundukkan kekuatan Kristen di wilayah utara Spanyol, dan berhasil memperluas pengaruh Bani Umayyah di Barat Laut Afrika. Ia akhirnya memegang seluruh cabang kekuasaan negara, sementara sang khalifah tidak lebih sebagai boneka mainannya. Surat resmi dan maklumat negari diterbitkan atas namanya. Hajib Al Manshur meninggal tahun 393 H/1002 M di Madinaceli. Ia merupakan negarawan dan jenderal Arab yang terbesar di Spanyol. Ia merupakan seorang jenderal yang paling berjasa yang pernah hidup di Spanyol. Pada masa ini, rakyat lebih makmur daripada masa sebelumnya. Ia digantikan oleh anaknya yang bernama al-Muzaffar yang berhasil mempertahankan kondisi ini selama enam tahun. Sepeninggal al-Muzaffar, Spanyol dilanda berbagai kerusuhan. Muzaffar mewariskan jabatan Hajib kepada saudaranya yang bernama Abdur Rahman yang mendapat julukan “Sanchol”. Ia lebih ambisius daripada pendahulunya, lantaran ia menginginkan jabatan sebagai khalifah Cordoba. Ketika ia sedang melancarkan ekspedisi ke wilayah utara, timbul gerakan pemberontakan di Cardoba yang dipimpin oleh Muhammad. Sang pemberontak berhasil menghancurkan pertahanan khalifah Spanyol dan menurunkan Hisyam dari jabatan khalifah dan menduduki jabatan ini dengan gelar alMahdi. Sanchol ditangkap dan dipenjarakan. Tidak lama setelah berhasil merebut jabatan khalifah, Muhammad al-Mahdi meninggal. 4) Sulaiman Muhammad al-Mahdi digantikan tokoh Umayyah lainnya yang bernama Sulaiman. Semenjak masa ini proses kemunduran dan kejatuhan kekhalifahan Spanyol berlangsung secara cepat. Tidak beberapa lama Hisyam II merebut jabatan khalifah untuk kedua kalinya. Bersamaan dengan ini Cordoba, pusat kekhalifahan Spanyol, dilanda kekacauan politik. Akhirnya pada tahun 1013 M dewan menteri yang memerintah Cordoba menghapuskan jabatan khalifah. Pada saat itu kekuatan Muslim Spanyol terpecah dalam banyak negara kecil di bawah pimpinan raja-raja atau muluk al Thawaif. Tercatat lebih tiga puluh negara kecil yang berpusat di Seville, Cordoba, Toledo dan lain-lain. Kekuatan Kristen wilayah utara Spanyol bergerak untuk bangkit. Kekacauan pemerintahan pusat dimanfaatkan mereka sebaik-baiknya. Alfonso VI, penguasa Castille yang menjabat sejak tahun 486 H/1065 M. berhasil menyatukan tiga basis kekuatan Kristen: Castile, Leon, dan Navarre, menjadi sebuah kekuatan militer hebat untuk menyerbu Toledo. d. Periode Keempat (1013-1086 M) Spanyol terpecah menjadi lebih dari tiga puluh negara kecil dibawah pemerintahan al-Muluk ath-Thawaif (raja-raja golongan) berpusat di Seville, Cordova, Toledo dan sebagainya. Konflik internal antar raja terjadi dan mereka yang bertikai sering meminta bantuan raja-raja Kristen. Orang-orang Kristen yang melihat kelemahan ini pun memulai inisiatif penyerangan. Meski situasi politik tidak stabil, namun pendidikan dan peradaban terus berkembang karena para sarjana dan sastrawan terlindungi dari satu istana ke istana lain. e. Periode Kelima (1086-1248 M)
Meski terpecah dalam beberapa negara, terdapat kekuatan dominan yaitu Dinasti Murabithun (1086-1143 M) dan Dinasti Muwahhidun (1146-1235 M). Dinasti Murabithun didirikan Yusuf bin Tasyfin di Afrika Utara, memasuki Spanyol tahun 1086 M dengan mengalahkan pasukan Castilia. Perpecahan di kalangan Muslim menyebabkan Yusuf bin Tasyfin mudah menguasai Spanyol. Tahun 1143 M kekuasaannya berakhir karena para penggantinya lemah dan diganti DInasti Muwahhidun yang didirikan Muhammad bin Tumart tahun 1146 M. Untuk beberapa dekade mengalami kemajuan dan setelah itu mengalami kemunduran akibat serangan tentara Kristen di Las Navas de Tolessa 1212 M, di Cordova 1238 M, dan Seville 1248 M. Seluruh kekuasaan Islam lepas kecuali Granada. f.
Periode Keenam (1248-1492 M)
Granada dikuasai Bani Ahmar (1232-1492 M) dan mengalami kemajuan peradaban seperti masa Abdurrahman al-Nashir. Namun secara politik mereka lemah karena perebutan kekuasaan. Abu Abdullah Muhammad tidak senang pada ayahnya yang menunjuk anaknya yang lain menggantikan sebagai raja. Ayahnya terbunuh dan diganti Muhammad bin Sa’ad. Abu Abdullah pun meminta bantuan Raja Ferdinand dan Isabella yang akhirnya ia naik tahta. Namun Ferdinand dan Isabella ingin merebut kekuasaan Islam dan dengan terus menyerang kekuasaan Islam. Abu Abdullah menyerah dan hijrah ke Afrika Utara. Umat Islam dihadapkan dua pilihan, yakni masuk Kristen atau pergi dari Spanyol. Tahun 1609 M tidak ada lagi umat Islam di daerah ini. Kebudayaan Islam masa Bani Umayyah mengalami perkembangan yang sangat mengesankan dan mengagumkan pada periode pemerintahan Abdurrahman III an-Nashir (300-350 H/912-961 M). Di bawah khalifah ‘Abd al-Rahmân III dan penerusnya, al-Hakam II dan al-Manshûr, Andalusia benarbenar mencapai puncak kejayaannya dalam bidang keagamaan maupun kebudayaan. Kota Kordova berkembang menjadi pusat kebudayaan yang sebanding dengan Kairawan, Damaskus, atau Baghdad. Menurut satu laporan pada pengujung abad ke 4/10 kota Kordova saja memiliki 1.600 masjid, 900 pemandian umum, 60.300 villa, 213.077 rumah, dan 80.455 toko. Kemegahan dan kemeriahan kota Kordova juga dimiliki oleh kota-kota lain di Andalusia. Ibn Hawqal yang mengunjungi Andalusia pada pertengahan abad ke 4/10 melaporkan bahwa semua kota di wilayah tersebut besar dan ramai, memiliki fasilitas perkotaan yang sangat lengkap: jalan-jalan yang lapang dan bersih, pemandian, dan penginapan. Pada saat yang sama dia juga mencatat bahwa Andalusia masih memiliki sejumlah wilayah pedesaan yang kurang berkembang, biasanya dihuni oleh penduduk beragama Kristen. Menurut analisis Chejne, laporan tentang banyaknya pemandian umum dapat digunakan sebagai indikasi tingkat Islamisasi yang telah terjadi di kota-kota Andalusia. Sebab, pemandian umum adalah sebuah fitur budaya yang tidak dikenal di Andalusia sebelum masuknya Islam. Lagi pula pemandian umum pada masa tersebut lebih banyak dipergunakan untuk kepentingan keagamaan. Karena itu pula (asosiasi pemandian umum dengan agama Islam) penduduk Kristen Andalusia pada umumnya tidak menyukai pemandian umum, sama seperti mereka tidak menyukai adanya masjid dalam jumlah besar. Pada masa kejayaan ini, ketergantungan kultural Andalusia kepada Dunia Islam Timur sudah berakhir, dan Andalusia mulai mengembangkan kebudayaannya sendiri dengan identitasnya yang khas Andalusia. Islam dan bahasa Arab jelas merupakan faktor terpenting dan sekaligus menjadi identitas dalam kemajuan budaya Andalusia saat itu, sama dengan di berbagai belahan dunia Islam lainnya. Akan tetapi, kini Andalusia mulai membangun identitas sosio kulturalnya sendiri. Sekadar contoh, jika di berbagai tempat lain pendidikan anak dimulai dengan menghapal al-Qur’an, di Andalusia pendidikan anak dimulai dengan pelajaran membaca dan menulis menggunakan ayat-ayat
al-Qur’an sebagai materi. Dengan cara itu mereka dapat menguasai keterampilan membaca, menulis dan penguasaan kitab suci pada saat yang bersamaan. Contoh lain adalah penggunaan penanggalan non-hijri oleh sementara penulis Muslim di Andalusia. Bukan hal yang aneh jika seorang penulis Muslim di Andalusia menggunakan secara paralel penanggalan hijri (Islam), penanggalan Romawi (Masehi), dan penanggalan Koptik. Praktik ini misalnya dapat dilihat dalam karya-karya Ibn al-Banna’ al-Marakkusyi, Ibn al-Idzari, dan Ibn al-Khathib. Di sisi lain hal yang sama juga dilakukan oleh beberapa penulis beragama Kristen. Pada masa keemasan ini Islamisasi Andalusia benar-benar mengalami kemajuan. Kemajuan ini tentu saja dimungkinkan karena tersedianya stabilitas dan kemapanan sosial politik yang diupayakan oleh para penguasanya. Dalam iklim yang mendukung inilah kemudian tercapai berbagai pencapaian spektakuler pada berbagai bidang. Ilmu-ilmu keagamaan berkembang sedemikian rupa mengimbangi perkembangan yang terjadi di lingkup dinasti Abbasiyah. Lembaga pendidikan madrasah juga berkembang dengan baik dan menjadi wadah pengembangan ilmu-ilmu keislaman secara umum. Ibn Rusyd dikenal sebagai seorang penulis besar di bidang fikih, terutama sekali karena karyanya Bidâyah al-Mujtahid. Perkembangan di bidang ini dapat juga diapresiasi secara umum melalui berbagai karya yang merekam biografi para ulama, di bidang fikih khususnya. Sebuah observasi menarik disampaikan oleh Watt dan Cachia tentang dominannya paham dan pengamalan mazhab Maliki di Andalusia berbanding dengan mazhab-mazhab fikih lainnya yang lebih popular di bagian dunia Islam lainnya. Menurut mereka, kuatnya akar Helenisme di provinsi-provinsi Islam Timur menjadi landasan bagi populernya mazhab Hanafi dan Syafi‘i yang lebih rasionalistik di lingkungan dinasti Abbasiyah. Sementara itu di Andalusia, agama dan kebudayaan Islam dapat dikatakan sepenuhnya ditafsirkan dan diamalkan sesuai dengan selera asli orang Arab pendatang, dan karenanya menjadi lebih cenderung kepada penafsiran imam Malik yang lebih literalistik dan berbasis pada pengalaman umat Islam Hijaz. Dengan kata lain Islam Andalusia tidak bersentuhan secara intens dengan Helenisme. Ibn Rusyd juga dikenal luas berkat pemikiran-pemikiran filsafatnya yang kemudian menjadi sebuah paham tersendiri, lumrah dikenal sebagai Averroisme. Masih dalam kelompok filsafat dan sains terdapat nama-nama popular semacam Ibn Bajah atau Ibn Thufayl. Tetapi ada juga Ibn Barghut, Ibn Khayrah al-‘Attar, Ibn Ahmad al-Sarqasti, atau Muhammad ibn al-Layth. Pada bidang bahasa dan sastra Arab, zaman keemasan Andalusia juga melahirkan sejumlah besar nama-nama cemerlang, seperti Ibn Syahr al-Ra‘ini, dan Yahya ibn Hisyâm al-Qarsyi. Perkembangan syair yang ditorehkan oleh umat Islam di Andalusia, nantinya berpengaruh cukup signifikan terhadap perkembangan puisi di kalangan bangsa-bangsa Eropa. Jelaslah dengan demikian bahwa pada penghujung abad ke 4/10 Andalusia telah mengalami perkembangan peradaban yang sangat tinggi, dan dalam perkembangan ini Islam dan bahasa Arab jelas merupakan unsur pembentuk yang sangat penting. Di antara kemajuan yang bahkan memengaruhi Eropa yaitu: a. Kemajuan Intelektual Filsafat Dikembangkan abad ke-9 selama pemerintahan Muhammad bin Abdurrahman. Tokohnya adalah: Abu Bakar Muhammad bin al-Sayigh (Ibn Bajjah). Masalah yang dikemukakan bersifat etis dan eskatologis. Magnum Opusnya adalah Tadbir al-Mutawahhid Abu Bakar bin Thufail. Ibn Rusyd menafsirkan naskah-naskah Aristoteles dengan cermat dan hati-hati dalam menyelaraskan antara filsafat dan agama. Abbas bin Farnas, ahli kimia dan astronomi, menemukan pembuatan kaca dari
batu. Ibrahim al-Naqqash, ahli astronomi, dapat menentukan waktu gerhana matahari, membuat teropong, dan dapat menentuklan jarak antara tata surya dan bintang-bintang. Ahmad bin Ibas dari Cordova merupakan ahli farmasi. Umm al-Hasan bint Abi Ja’far dan saudara perempuan al-Hafidz, dua ahli kedokteran dari kalangan wanita. Ibn Jubair, menulis tentang negeri-negeri muslim Mediterranea dan Sicilia. Ibn Batutah, menulis tentang negeri Samudera Pasai dan Cina. Ibn Khaldun, perumus filsafat sejarah. Ziyad bin Abdurrahman yang memperkenalkan mazhab Maliki. Ibn Yahya yang menjadi Qadhi. Musik dan Seni, al-Hasan bin Nafi, sang penggubah lagu yang dijuluki Zaryab. Bahasa dan Sastra Ibn Sayyidih Ibn Malik (pengarang Alfiyah), Ibn Khuruf, Ibn al-Hajj, Abu Ali al-Isybili, Abu Hasan bin Usfur, Abu Hayyan al-Gharnathi. Ibn Rusyd yang dianggap sebagai “Avicenna dari Barat”, mencurahkan tenaganya pada filsafat, matematika, kedokteran, astronomi, logika, dan hukum Islam. Adapun karya filosofinya yang utama adalah “Tahafut al-Tahafut.” Mempelajari filsafat mulai dikembangkan pada abad ke 9 M selama pemerintahan penguasa Bani Umayyah yang ke-5, yakni Muhammad Ibn al-Rahman (832-886). Tokoh utama pertama dalam sejarah filsafat Arab-Spanyol adalah Abu Bakr Muhammad bin alSayigh yang lebih dikenal dengan Ibnu Bajjah. Tokoh utama kedua adalah Abu Bakr bin Thufail, penduduk asli Wadi Asy, sebuah dusun kecil di sebelah timur Granada dan wafat pada usia lanjut tahun 1185 M. Ia banyak menulis masalah kedokteran, astronomi dan filsafat. Karya filsafatnya yang sangat terkenal adalah Hay bin Yaqzhan. Pada akhir abad ke-12 M, muncullah seorang pengikut Aristoteles yang terbesar di gelanggang filsafat dalam Islam, yaitu Ibnu Rusyd dari Cordova. Ciri khasnya adalah kecermatan dalam menafsirkan naskah-naskah Aristoteles dan kehati-hatian dalam menggeluti keserasian filsafat dan agama. Dia juga ahli fikih dengan karyanya Bidayatul Mujtahid. Dari berbagai tokoh cendekiawan muslim di atas ternyata mereka mencoba berfikir keras dan mendalam. Maka bisa dikatakan bahwa kemajuan peradaban itu dipengaruhi oleh kemajuan intelektual yang di dalamnya terdapat ilmu filsafat, sains, fikih, musik dan kesenian, begitu juga dengan bahasa dan sastra, dan kemegahan pembangunan fisik. Islam telah membuktikan pada masa lalu bahwa dengan kemajuan intelektual, khususnya ilmu filsafat, kejayaan dan keemasan akan diraih dan dirasakan. b. Kemajuan Pembangunan 1) Cordova Cordova adalah ibu kota Spanyol sebelum Islam, yang kemudian diambil alih oleh Bani Umayyah. Oleh penguasa Muslim, kota ini dibangun, diperindah untuk nantinya dijadikan pusat kota juga pusat pemerintahan Andalusia. Jembatan besar dibangun di atas sungai yang mengalir di tengah kota. Masjid-masjid hingga taman-taman tak luput dibangun untuk peribadahan umat muslim juga menghiasi ibu kota Spanyol Islam itu.
Video: https://www.youtube.com/watch?v=jyzqwZMVQKM
Masjid Cordoba di Spanyol (sumber: www.republika.co.id)
Masjid Cordoba yang beralih fungsi menjadi Gereja Kathedral.(sumber: www.republika.co.id)
Pohon-pohon dan bunga-bunga diimpor dari Timur. Di seputar ibu kota berdiri istana-istana yang megah yang semakin mempercantik pemandangan. Setiap istana dan taman diberi nama tersendiri dan di puncaknya terpancang istana Damsyik. Di antara kebanggaan kota Cordova lainnya adalah masjid Cordova. Posisi Cordova diambil alih Granada di masa-masa akhir kekuasaan Islam di Spanyol. Arsitekturarsitektur bangunannya terkenal di seluruh Eropa. Istana al-Hambra yang indah dan megah adalah pusat dan puncak ketinggian arsitektur Spanyol Islam. Istana itu dikelilingi taman-taman yang tidak
kalah indahnya. Kisah tentang kemajuan pembangunan fisik ini masih bisa diperpanjang dengan kota dan istana az-Zahra, istana al-Gazar, dan menara Girilda.
Reruntuhan Istana Az-Zahra di Cordoba, Spanyol (sumber: www.republika.co.id)
Video: https://www.youtube.com/watch?v=8MILNMtEGFg
2) Perdagangan: pembangunan jalan raya dan pasar Di Cordoba juga dibangun sebuah istana yang indah, Az-Zahra, yang dianggap sebagai suatu keajaiban kesenian Islam. Istana kerajaan ini memiliki 400 kamar yang konon dapat menampung ribuan budak dan pegawai. Istana Az-Zahra terbuat dari pualam putih yang didatangkan dari Nurmidia dan Carthago. Penerangan dilakukan di jalan Cordoba sepanjang 16 kilometer dengan cahaya yang begitu terang. Padahal, jalan-jalan yang bagus di Inggris dan Prancis pada saat itu masih langka. Untuk melancarkan aktivititas perniagaan dan perdagangan, peranan sebuah pasar amatlah penting. Pasar-pasar sebagai tempat berniaga akan memudahkan segala aktivitas jual beli berbagai barang. Pada zaman pemerintahan Bani Umayyah di Andalus, terdapat banyak pasar yang didirikan untuk menjadi pusat kegiatan perdagangan dan memudahkan rakyat mendapatkan barangan keperluan mereka. Pasar-pasar yang terdapat di Andalus, antara lain: al-qaysariyyah (special market) dan pasar-pasar biasa (common market). Penduduk di Andalus juga menjalankan sistem pemusatan pasaran (centralization of market) yang terdiri suq al-itr (pasar minyak wangi), suq al-attarin (pasar rempah ratus), al-bazzazin (pasar pakaian), al-qarraqin (pasar kasut), suq al-zayyatin (pasar minyak zaitun) dan banyak lagi (Yusuf dan Ezad Azraai Jamsari, 2012: 68). 3) Pertanian: sistem irigasi Sektor pertanian telah memanfaatkan dam untuk mengecek curah air, waduk untuk konservasi, dan pengaturan hidrolik dengan water wheel (roda air). Tanaman lain yang turut dihasilkan di Andalus ialah buah zaitun, buah anggur, sayur-sayuran dan beberapa jenis buah-buahan yang lain. Hasil pertanian ini penting untuk memenuhi keperluan penduduk di Andalus. Selain tanaman untuk dimakan, Andalus juga menghasilkan tanaman, seperti kapas dan linen, untuk diproses dan dijadikan
pakaian mereka sehari-hari. Tanaman kapas dan linen ini kebanyakannya terdapat di wilayah Jativa. Di samping itu, Andalus turut menghasilkan produk-produk hutan, seperti kayu-kayuan bermutu tinggi. Di wilayah Carthago Nova, sejenis spesis tumbuhan liar yang dikenali sebagai esparto dalam bahasa Sepanyol tumbuh dengan banyak. Tumbuhan ini digunakan oleh orang Rum untuk membuat tali dan tikar.
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/98077985952783010
c. Kemajaun sains dan teknologi 1) Ilmu Kedokteran Ilmu kedokteran mengalami kemajuan yang cukup menonjol. Spanyol yang membentuk sebuah unit kebudayaan, juga melahirkan ahli kedokteran, seperti Ibn Rusyd dan Ibn Juljul. Ibn Juljul disamping sebagai dokter juga dikenal sebagai filosof. Abu Qasim al-Zanrawi yang namanya dilatinkan sebagai Abulcasim of the west adalah figure seorang ahli bedah yang besar. Dia mengembangkan ilmunya di masa pemerintahan Abdurrahman al-Nasir. Dia dikenal sebagai perintis ilmu pengenalan penyakit diagnotic, cara penyembuhan dan pembedahan. Dia juga seorang dokter gigi. Ibnu Khatib dan Ibn Khatima, keduanya ahli dalam penyakit kolera dan mata. Tokoh lain dalam ilmu kedokteran adalah Ibn Wafid (Abu Guefit) yang terkenal dalam metode rasional di dalam makanan. Ahmad Ibnu Ibas dari Cordova adalah ahli dalam bidang obat-obatan. Ummul Hasan binti Abi Ja’far dan saudara perempuan al-Hafidz adalah dua orang ahli kedokteran dari kalangan wanita. Dari berbagai cendekiawan muslim di atas terutama dibagian kedokteran, merupakan dasar pengembangan ilmu kedokteran zaman sekarang, baik itu metode kedokterannya hingga peralatan yang dibutuhkannya. 2) Astronomi Dalam bidang astronomi dapat disebutkan tokohnya adalah Abu Ma’syar alias Albumasar. Ia dikenal sebagai seorang astronomi yang sangat terkenal. Dia mempunyai kepercayaan tentang adanya pengaruh bintang dalam pokok-pokok kehidupan manusia, tentang lahir maupun matinya. Al-Majriti juga salah seorang ahli astronomi, disamping ahli hitung, kedokteran dan kimia. Sedang Al-Zarqali adalah seorang ahli astronomi dan juga ahli nujum yang terkenal pada masanya. Dia juga mengemukakan perkiraan gerak matahari dengan melihat posisi bintang-bintang. Ibrahim bin Yahya al- Naqqash terkenal dalam ilmu astronomi. Ia dapat menentukan waktu terjadinya gerhana matahari dan menentukan berapa lamanya. Ia juga berhasil membuat teropong modern yang dapat menentukan jarak antara tata surya dan bintang-bintang. 3) Matematika Dalam bidang matematika yang berkembang pada masa itu adalah perhitungan. Terkadang kita berfikir nilai nol tidak begitu penting, tetapi cendekiawan muslim matematika angka nol merupakan bagian dari angka, sehingga mereka menemukan angka nol dalam perhitungan. Hal ini dikemukakan oleh seorang ahli matematika bahwa dengan angka nol akan mempermudah dalam penggunaan bilangan bila dibandingkan dengan angka romawi yang dipakai di dunia Kristen ketika itu.
d. Musik dan Kesenian Dalam bidang musik dan seni, pada masa Bani Umayyah juga telah mengalami pengembangan hingga mencapai puncak kecemerlangan dengan tokohnya, al-Hasan Ibn Nafi, yang dijuluki Zaryab. Setiap kali diselenggarakan pertemuan dan perjamuan, Zaryab selalu menampilkan kebolehannya menggubah lagu. Keahliannya itu diwariskan kepada anak-anaknya dan juga kepada budak-budak sehingga kemasyhurannya tersebar luas. e. Bahasa dan Sastra Bahasa dan sastra telah menjadi bahasa administrasi pemerintahan Islam di Spanyol, khususnya di Cordova. Hal ini dapat diterima oleh orang-orang muslim dan non muslim. Bahkan, penduduk asli Spanyol menomor-duakan bahasa asli mereka. Mereka juga banyak yang ahli dan mahir dalam bahasa Arab, baik keterampilan berbicara maupun tata bahasa. Mereka itu antara lain: Ibn Sayyidih, Ibn Malik, pengarang Alfiyah, Ibnu Khuruf, Ibnu al-Hajj, Abu Ali al-Isybili, Abu al-Hasan bin Usfur, dan Abu Hayyan al-Ghamathi. Seiring dengan kemajuan bahasa itu, karya-karya sastra bermunculan, seperti Al-’Iqd alFarid karya Ibnu Abd Rabbih, al-Dzakhirahji Mahasin Ahl al-Jazirah oleh Ibnu Bassam, Kitab al-Qalaid buah karya al-Fath bin Khaqan, dan banyak lagi yang lain. f.
Sejarah dan Geografi
Dalam bidang sejarah dan geografi, wilayah Islam bagian barat melahirkan banyak pemikir terkenal, Ibnu Jubair dari Valencia (1145-1228 M) menulis tentang negeri-negeri Muslim Mediterania dan Sicilia dan Ibnu Batuthah dari Tangier (1304-1377 M) mencapai Samudera Pasai dan Cina. Ibnu Khatib (1317-1374 M) menyusun riwayat Granada, sedangkan Ibnu Khaldun dari Tunisia adalah perumus filsafat sejarah. Semua sejarawan di atas bertempat tinggal di Spanyol, yang kemudian pindah ke Afrika.
KEGIATAN BELAJAR 3: PERKEMBANGAN ISLAM DI NUSANTARA
Capaian Pembelajaran Mata Kegiatan Menguasai pola pikir dan struktur keilmuan serta materi ajar PAI dengan perspektif tawassuth, tawaazun, dan tasaamuh, yang berkategori advance materials secara bermakna yang dapat menjelaskan aspek “apa” (konten), “mengapa” (filosofi), dan “bagaimana” (pen-erapan) dalam kehidupan sehari-hari.
Indikator Hasil Belajar (Capaian Pembelajaran) 1. 2. 3. 4.
Menganalisis masuknya Islam di Indonesia Menganalisis strategi dakwah Islam di Indonesia Menganalisis tradisi dan seni budaya lokal umat Islam di Indonesia Menganalisis pemikiran tokoh-tokoh Islam Nusantara Modern
Pokok-Pokok Materi 1. 2. 3. 4.
Masuknya Islam di Indonesia Strategi dakwah Islam di Indonesia Perkembangan Islam di Indonesia Strategi dan perkembangan dakwah Islam di Indonesia
Uraian Materi 1. Masuknya Islam di Indonesia Ada beberapa teori yang mencoba mengungkap bagaimana masuk dan berkembangnya Islam di Nusantara, yaitu: teori Gujarat, teori Mekkah, teori Persia, dan teori China. a. Teori India Teori ini menyatakan Islam datang ke Nusantara bukan langsung dari Arab melainkan melalui India pada abad ke-13. Dalam teori ini disebut lima tempat asal Islam di India yaitu Gujarat, Cambay, Malabar, Coromandel, dan Bengal (Hasbullah, 2001: 9). Pijnappel, seorang Profesor Bahasa Melayu di Universitas Leiden, Belanda. Dia mengatakan bahwa Islam datang ke Indonesia (Nusantara) bukan berasal dari Arab, tetapi berasal dari India, terutama dari pantai barat, yaitu daerah Gujarat dan Malabar. Sebelum Islam samapai ke Indonesia, banyak orang Arab bermazhab Syafi’i yang bermigrasi dan menetap di wilayah India. Dari sana, selanjutnya Islam menyebar ke Indonesia (Nusantara). Teori tersebut kemudian direvisi oleh Cristian Snouck Hurgronje, menurutnya Islam yang tersebar di Indonesia berasal dari wilayah Malabar dan Coromandel, dua kota yang berada di India selatan, setelah Islam berpijak kuat di wilayah tersebut. Penduduk yang berasal Daccan bertindak sebagai perantara dagang antara negeri-negeri Islam dengan penduduk Indonesia. Selanjutnya, orangorang dari Daccan dalam jumlah besar menetap di kota-kota pelabuhan di kepulauan Indonesia untuk menyemaikan benih-benih Islam tersebut. Baru setelah itu, datanglah orang-orang Arab yang melanjutkan Islamisasi di Indonesia. Orang-orang ini menemukan kesempatan baik untuk
menunjukkan keahlian organisasinya sehingga mereka banyak yang bertindak selaku ulama, penguasa-penguasa agama dan sultan yang sering bertindak sebagai penegak pembentukan negerinegeri baru. Alasan Snouck Hurgronje bahwa Islam di Indonesia berasal dari Daccan adalah adanya kesamaan tentang paham Syafi’iyah yang kini masih berlaku di Pantai Coromandel. Demikian pula pengaruh Syiah yang masih meninggalkan sedikit jejaknya di Jawa dan Sumatera, yang dulunya mempunyai pengaruh kuat sebagaimana kini berlaku di India. Snouck Hurgronje juga menyebutkan bahwa abad ke 12 sebagai periode yang paling mungkin dari awal penyebaran Islam di Nusantara. Dapat disimpulkan bahwa Snouck Hurgronye, yang mendukung teori ini juga menyatakan tiga alasan, sebagai berikut: (1) Kurangnya bukti yang menjelaskan peranan bangsa Arab dalam penyebaran agama Islam ke Nusantara, (2) Hubungan dagang antara Indonesia-India telah lama terjalin, dan (3) Inskripsi tertua tentang Islam yang terdapat di Sumatra memberikan gambaran hubungan dagang antara Sumatera dan Gujarat. Teori Gujarat sebagai tempat asal Islam di Nusantara dipandang mempunyai kelemahan oleh Marisson. Alasannya, meskipun batu-batu nisan tersebut berasal dari Gujarat atau Bengal, bukan berarti Islam besal dari sana. Dikatakannya, ketika Islamisasi Samudra-Pasai yang raja pertamanya wafat 698 H/1297 M, Gujarat masih merupakan sebuah kerajaan bercorak Hindu. Baru pada satu tahun berikutnya, Cambay, Gujarat ditaklukkan oleh kekuasaan Muslim. Ini artinya, jika Islam di Indonesia disebarkan oleh orang-orang Gujarat pastilah Islam telah menjadi agama yang mapan sebelum tahun 698 H/1297 M. Atas dasar tersebut, Marisson menyimpulkan bahwa Islam di Indonesia bukan berasal dar Gujarat, tetapi dibawa para pendakwah muslim dari Pantai Coromandel pada akhir abad ke-13. Pandangan Marisson tersebut mendukung pendapat yang dipegang oleh Thomas W. Arnold, yang mengatakan bahwa Islam dibawa ke Nusantara antara lain berasal dari Coromandel dan Malabar. Teori ini didasarkan pada argumen adanya persamaan mazhab fiqih di kedua wilayah terebut. Mazhab Syafi’i yang mayoritas diikuti oleh mayoritas Muslim di Nusantara merupakan mazhab yang dominan di wilayah Coromandel dan Malabar. Menurut Arnold, para pedagang Muslim dari Coromandel dan Malabar mempunyai peranan penting dalam perdagangan antara India dan Nusantara. Kehadiran sejumlah besar padagang ini di pelabuhan-pelabuhan Indonesia tidak hanya berdagang, tetapi juga menyebarkan agama Islam kepada penduduk setempat (Husda, 2016: 18-20) b. Teori Arab/Mekkah Teori arab merupakan salah satu teori yang biasa dijelaskan dalam penulisan sejarah. Teori ini disebut juga dengan teori Timur Tengah yang dipelopori oleh beberapa sejarawan, di antaranya adalah Crawfurd, Keijzer, Naimann, de Hollander, dan juga ada beberapa sejarawan Indonesia seperti Hasjmi, Al-Attas, Buya Hamka, Hoesein Djajadiningrat, dan Mukti Ali. Penting diketahui, bahwa Coromandel dan Malabar, menurut Arnold bukanlah satu-satunya tempat Islam dibawa ke Nusantara. Islam di Indonesia juga dibawa oleh para pedagang dari Arabia. Para pedagang Arab ini terlibat aktif dalam penyebaran Islam ketika mereka dominan dalam perdagangan Barat-Timur sejak awal abad ke-7 dan ke- 8 Masehi. Asumsi ini didasarkan pada sumber-sumber China yang menyebutkan bahwa menjelang perempatan ketiga abad ke-7, seorang pedagang Arab menjadi pemimpin pemukiman Arab Muslim di pesisir barat Sumatera. Bahkan, beberapa orang Arab ini telah melakukan perkawinan campur dengan penduduk pribumi yang kemudian membentuk inti sebuah komunitas Muslim yang para anggotanya telah memeluk agama Islam. Teori ini semula dikemukakan oleh Crawfurd yang mengatakan bahwa
Islam dikenalkan pada masyarakat Nusantara langsung dari Tanah Arab, meskipun hubungan bangsa Melayu-Indonesia dengan umat Islam di pesisir Timur India juga merupakan faktor penting. Berdasarkan teori Arab dari Buya Hamka yang tertulis dalam historiografi Indonesia, dijelaskan bahwa Islam masuk ke Indonesia sejak abad pertama Hijriah atau abad ke-7 Masehi yang mendasarkan teori pada berita China dari zaman T'ang. Dalam catatan Tionghoa dijelaskan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7 M tepatnya di wilayah Sumatera dalam perkembangan perdagangan maritim Kerajaan Sriwijaya dengan dukungan dari mubaligh dan pedagang-pedagang muslim. Hamka memberikan argumentasi bahwa Gujarat hanya sebagai tempat singgah, sedangkan Mekkah atau Mesir adalah sebagai tempat pengambilan ajaran Islam. Adapun masuknya Islam ke Indonesia melalui dua jalur, yaitu:
Jalur Utara, dengan rute: Arab (Mekkah dan Medinah) Damaskus Bagdad Gujarat (pantai Barat India) Srilanka Indonesia. Jalur Selatan, dengan rute: Arab (Mekkah dan Medinah) Yaman Gujarat (pantai barat India) Srilanka Indonesia.
Hubungan antara timur tengah dengan nusantara terbagi dalam beberapa fase. Pada fase pertama, sejak akhir abad ke-8 sampai abad ke-12 hubungan Timur Tengah dengan Nusantara yaitu berkenaan dengan perdagangan. Kemudian fase berikutnya sampai akhir abad ke-15 hubungan antara keduanya terlihat lebih luas. Barulah sejak abad ke-16 sampai abad ke-17 hubungan Timur Tengah dengan Nusantara terjalin lebih bersifat politik di samping kegiatan keagamaan. Taufik Abdullah mengkompromikan teori-teori di atas dengan menyatakan bahwa memang benar Islam sudah datang ke Indonesia sejak abad 1 H atau abad ke-7 atau 8 M, akan tetapi Islam pada waktu itu baru dianut oleh para pedagang Timur Tengah di pelabuhan-pelabuhan. Islam barulah masuk secara besar-besaran dan mempunyai kekuatan politik pada abad ke-13 dengan berdirinya kerajaan Samudra Pasai. Hal ini terjadi akibat arus balik kehancuran Baghdad ibukota Abbasiyah oleh Hulagu. Kehancuran ini menyebabkan pedagang Muslim mengalihkan aktivitas perdagangan ke arah Asia Selatan, Asia Timur, dan Asia Tenggara. Berdasarkan teori tersebut, dapat diketahui juga beberapa pihak yang memainkan peranan penting dalam menyebarkan Islam di Nusantara, yaitu pedagang dan sufi. Para pedagang Arab, Persia, dan Gujarat/India datang ke daerah-daerah di Indonesia untuk berdagang sekaligus menyebarkan agama Islam. Interaksi yang terjadi antara para pedagang muslim dengan penduduk setempat, memungkinkan agama Islam kemudian terus berkembang hingga berdirinya sebuah kerajaan, seperti kerajaan Samudera Pasai. Kerajaan ini merupakan kerajaan Islam pertama di Indonesia. Pada saat itu, Pasai menjadi pusat perdagangan yang banyak disinggahi para pedagang dari berbagai negara, termasuk para pedagang Islam dari Gujarat dan Persia. Demikian pula sebaliknya, para pedagang dari berbagai daerah di Indonesia, seperti para pedagang Jawa, juga singgah dan berdagang di Pasai. Interaksi yang terjadi antara para pedagang Arab, Persia, dan Gujarat dengan pedagang Jawa, Islam juga berkembang di Pulau Jawa. Perkembangan Islam di Pulau Jawa terjadi sangat cepat, seiring dengan semakin lemahnya Kerajaan Majapahit. Komunitas muslim di Jawa kemudian mendirikan kerajaan Islam pertama di Pulau Jawa, yakni Kerajaan Demak. Dalam perkembangannya Kerajaan Demak tumbuh menjadi pusat penyebaran agama Islam ke berbagai daerah di Indonesia. Adapun para sufi juga memainkan peranan penting dalam penyebaran Islam di Nusantara. Mereka mengembara sekaligus berdagang di wilayah-wilayah Nusantara. Seperti Sunan kudus misalnya, salah seorang dari Walisongo yang sangat dihormati, seorang alim, sufi sekaligus saudagar
yang kaya raya. Selain itu, keberhasilan mereka dalam syiar Islam juga lebih disebabkan dalam menyajikan Islam menggunakan kemasan yang atraktif, yaitu menekankan kesesuaian Islam dengan tradisi lama atau kontinuitas, daripada perubahan drastis dalam kepercayaan dan praktik keagamaan lokal (Hindu dan Buddha). Di samping itu, para sufi gemar menawarkan pertolongan, misalnya menyembuhkan berbagai penyakit yang diderita masyarakat dan mengimbangi ilmu magis yang berkembang dalam masyarakat. Peranan penting para sufi juga ditandai dengan berkembangnya aliran-aliran sufisme atau mistik yang melembaga dalam tarekat-tarekat di Indonesia pada abad ke-6 dan ke-7. Beberapa wali mencampurkan ajaran Islam dengan mistik, sehingga timbul suatu sinkretisme. Mereka bersedia memakai unsur-unsur kultur pra-Islam dalam menyebarkan agama Islam. Para sufi menyebarkan Islam melalui dua cara, yaitu: a. Dengan membentuk kader mubaligh agar mampu mengajarkan dan menyebarkan agama Islam di daerah asalnya; dan b. Melalui karya tulis yang tersebar dan dibaca di berbagai tempat, seperti Hamzah Fanshuri yang telah menulis Asrar al-Arifin fi Bayan ila al-Suluk wal Tauhid dan Syair Perahu yang merupakan syair Sufi. Melalui peranan para pedagang dan sufi tersebut, dapat diketahui pola penyebaran Islam di Nusantara, sebagai berikut. a. Perdagangan, pedagang muslim yang berdagang ke Indonesia makin lama makin banyak sehingga membentuk pemukiman yang disebut Pekojan. Dari Pekojan inilah mereka berinteraksi, dan berasimilasi dengan warga lokal sembari menyebarkan agama Islam. b. Perkawinan, pedagang muslim yang masuk ke Indonesia banyak yang menikah dengan warga lokal. Sebelum perkawinan berlangsung, para wanita pribumi yang belum beragama Islam diminta mengucapkan syahadat sebagai tanda menerima Islam sebagai agamanya. Melalui proses interaksi ini penduduk pribumi lambat laun mengenal nilai dan ajaran Islam. c. Pendidikan, yang mana setelah terbentuk masyarakat muslim pribumi, para guru agama, kiai serta ulama memberikan pendidikan berawal dari rumah, surau, masjid, dan mushalla. Setelah itu, mereka mendirikan madrasah dan pondok pesantren untuk mendidik generasi muda yang tertarik menjadi santri. Pesantren ini terbuka bagi siapapun dan dari daerah manapun. Semakin terkenal kiai yang mengajar di sebuah pesantren itu, semakin besar pula pengaruh pesantren tersebut di tengah-tengah masyarakat. Setelah selesai mengikuti pendidikan, mereka kembali ke kampung halaman masing-masing. Ada pula yang pergi ke tempat-tempat lain; di sana para santri berdakwah dan mengajarkan Islam. Aktivitas seperti inilah yang turut memperluas pengaruh Islam ke berbagai penjuru Nusantara. d. Tasawuf, ajaran tasawuf memudahkan orang yang telah mempunyai dasar ketuhanan lain untuk mengerti dan menerima ajaran Islam. Ajaran ini banyak dijumpai dalam cerita babad dan hikayat masyarakat setempat. Beberapa tokoh penyebar tasawuf yang terkenal adalah Syaikh Hamzah Fansuri, Syaikh Syamsudin, Syaikh Abdul Samad, dan Syaikh Nuruddin ar-Raniri. e. Kesenian, yang mana penyebaran agama Islam tampak dalam wujud peninggalan seni bangunan, seni pahat, seni musik dan seni sastra. Hasil-hasil seni ini dapat pula dilihat pada bangunan masjid kuno di Aceh, Demak, Cirebon, dan Banten. Kesenian adalah salah satu unsur kebudayaan, sehingga kesenian mengambil peran penting dalam penyebaran Islam melalui budaya.
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/97874782241989403
Selain karena pola penyebaran Islam yang relevan, terdapat pula faktor-faktor yang menyebabkan Islam mudah diterima dan berkembang di Nusantara, antara lain: a. Syarat-syarat masuk agama Islam sangat mudah. Seseorang telah dianggap masuk Islam bila ia telah mengucapkan dua kalimat syahadat. b. Ajaran Islam tidak mengenal kasta, dan menganggap semua manusia mempunyai kedudukan yang sama di hadapan Allah. Kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh status sosial, akan tetapi oleh ketakwaannya kepada Allah. c. Upacara-upacara keagamaan dalam ajaran Islam sangat sederhana dan tidak harus mengeluarkan banyak biaya. d. Agama Islam yang menyebar di Indonesia disesuaikan dengan adat dan tradisi Nusantara dan dalam penyebarannya dilakukan dengan damai tanpa kekerasan. e. Sifat bangsa Indonesia yang ramah tamah memberi peluang untuk bergaul lebih erat dengan bangsa lain. Di dalam pergaulan yang erat itu kemudian terjadi saling mempengaruhi dan saling pengertian. f. Runtuhnya Kerajaan Majapahit turut memperlancar penyebaran agama Islam di Nusantara. g. Semangat para penganut Islam untuk terus menyebarkan agama yang telah dianutnya, yang mana bagi penganut Islam, menyebarkan agama adalah sebuah kewajiban. c. Teori Persia Selain teori India dan teori Arab, ada lagi teori Persia. Teori Persia ini menyatakan bahwa Islam yang datang ke Nusantara ini berasal dari Persia, bukan dari India dan Arab. Teori ini didasarkan pada beberapa unsur kebudayaan Persia, khususnya Syi’ah yang ada dalam kebudayaan Islam di Nusantara. Di antara pendukung teori ini adalah P.A. Hoesein Djajadiningrat. Ini merupakan alasan pertama dari teori ini. Berdasarkan analisis sosio-kultural, terdapat titik-titik kesamaan antara yang berlaku dan berkembang di kalangan masyarakat Islam Indonesia dengan di Persia. Misalnya, perayaan Tabut di beberapa tempat di Indonesia, dan berkembangnya ajaran Syekh Siti Jenar, ada kesamaan dengan ajaran Sufi al-Hallaj dari Iran Persia. Dia mendasarkan analisisnya pada pengaruh sufisme Persia terhadap beberapa ajaran mistik Islam (sufisme) Indonesia. Ajaran manunggaling kawula gusti Syeikh Siti Jenar merupakan pengaruh dari ajaran wahdat al-wujud al-Hallaj dari Persia. Alasan kedua, penggunaan istilah bahasa Persia dalam sistem mengeja huruf Arab, terutama untuk tanda-tanda bunyi harakat dalam pengajaran Al-Qur’an. Jabar (Arab-fathah) untuk menghasilkan bunyi “a” (Arab; kasrah) untuk menghasilkan bunyi “i” dan “e”; serta pes (Arab, dhammah) untuk menghasilkan bunyi “u” atau “o”. Dengan demikian, pada awal pelajaran membaca Al-Qur’an, para santri harus menghafal alifjabar “a”, alifjer “i” dan alif pes “u”/”o”. Cara pengajaran seperti ini, pada masa sekarang masih dipraktekkan di beberapa pesantren dan lembaga pengajian AlQur’an di pedalaman Banten. Juga, huruf sin tanpa gigi merupakan pengaruh Persia yang membedakan dengan huruf sin dari Arab yang bergigi. Ketiga, peringatan Asyura atau 10 Muharram sebagai salah satu hari yang diperingati oleh kaum Syi’ah, yakni hari wafatnya Husain bin Abi Thalib di Padang Karbala. Di Jawa dan juga di Aceh, peringatan ini ditandai dengan pembuatan bubur Asyura. Di Minangkabau dan Aceh, bulan Muharram
disebut dengan bulan Hasan-Husain. Di Sumatera Tengah sebelah barat, ada upacara Tabut, yaitu mengarak ‘keranda Husain’ untuk dilemparkan ke dalam sungai atau perairan lainnya. Keranda tersebut disebut dengan Tabut yan berasal dari bahasa Arab. Hamka menolak teori ini dengan alasan, bahwa apabila Islam masuk abad ke-7 M. yang ketika itu kekuasaan dipimpin Khalifah Umayyah (Arab), sedangkan Persia belum menduduki kepemimpinan dunia Islam. Selain itu, masuknya Islam dalam suatu wilayah, juga identik dengan langsung berdirinya sebuah kekuasaan politik Islam. d. Teori Cina Sebenarnya, peranan orang China terhadap Islamisasi di Indonesia perlu mendapat perhatian khusus. Banyaknya unsur kebudayaan China dalam beberapa unsur kebudayaan Islam di Indonesia perlu mempertimbangkan peran orang-orang China dalam Islamisasi di Nusantara, karenanya ”teori China” dalam Islamisasi tidak bisa diabaikan. H.J. de Graaf, misalnya, telah menyunting beberapa literature Jawa klasik yang memperlihatkan peranan orang-orang China dalam pengembangan Islam di Indonesia. Dalam tulisan-tulisan tersebut, disebutkan bahwa tokoh-tokoh besar semacam Sunan Ampel (Raden Rahmat/Bong Swi Hoo) dan Raja Demak (Raden Fatah/Jin Bun) merupakan orang-orang keturunan China. Pandangan ini juga didukung oleh salah seorang sejarawan Indonesia, Slamet Mulyana, dalam bukunya yang kontroversial, Runtuhnya Kerajaan Hindu Jawa dan Timbulnya negaranegara Islam di Nusantara. Denys Lombard juga telah memperlihatkan besarnya pengaruh China dalam berbagai aspek kehidupan bangsa Indonesia, seperti makanan, pakaian, bahasa, seni bangunan, dan sebagainya. Lombard mengulas semua ini dalam bukunya Nusa Jawa: Silang Budaya yang terdiri dari tiga jilid. Teori ini menjelaskan bahwa etnis Cina Muslim sangat berperan dalam proses penyebaran agama Islam di Nusantara. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya pada teori Arab, hubungan Arab Muslim dan Cina sudah terjadi pada Abad pertama Hijriah. Dengan demikian, Islam datang dari arah barat ke Nusantara dan ke Cina berbarengan dalam satu jalur perdagangan. Islam datang ke Cina di Canton (Guangzhou) pada masa pemerintahan Tai Tsung (627-650) dari Dinasti Tang, dan datang ke Nusantara di Sumatera pada masa kekuasaan Sriwijaya, dan datang ke pulau Jawa tahun 674 M berdasarkan kedatangan utusan raja Arab bernama Ta cheh/Ta shi ke kerajaan Kalingga yang di perintah oleh Ratu Sima. 2. Strategi dakwah Islam di Indonesia Situasi masyarakat sebelum datangnya Islam terpengaruhi oleh sistem kasta dalam agama Hindu yang menjadikan perbedaan golongan kelas dalam kehidupan. Akibatnya, kehidupan masyarakat menjadi bertingkat dan berkelompok. Masyarakat Hindu ketika itu membagi kastanya menjadi empat (4) kasta yaitu: kasta brahmana, kasta ksatria, kasta waisya, dan kasta sudra. Sebagai kasta yang paling rendah, kasta sudra sering tertindas oleh kasta lainnya, sehingga kehidupannya selalu diliputi keresahan. Datangnya Islam mengikis keadaan masyarakat yang berkasta, merubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik tanpa adanya penindasan atas perbedaan kasta. Perubahan ini tidak terlepas atas peran para wali dan para muballigh. Penyebar agama Islam di tanah Jawa pada abad ke-17 dikenal dengan istilah Walisongo. Era Walisongo menandai berakhirnya dominasi Hindu Budha dalam budaya
Nusantara dan dirubah menjadi kebudayaan Islam. Peranan mereka sangat besar dalam mendirikan kerajaan Islam dan penyebaran ajaran agama Islam di Jawa. Penyebaran Islam terutama di Jawa banyak dilakukan oleh para wali. Wali dalam hal ini Wali Allah atau Waliyullah, adalah orang suci yang mula-mula menyebarkan agama Islam di tanah Jawa. Jadi, wali adalah orang yang mengabdikan diri kepada Allah dengan menyerahkan upaya lahiriah dan rohaniah untuk kepentingan agama Islam dengan disertai kelebihan karomah, dimana orang biasa tidak mungkin melakukannya. Syech Yusup bin Sulaiman dalam kitab Jami'u Karamati al-Aulia berpendapat bahwa Wali ialah orang yang sangat dekat kepada Allah lantaran penuh ketaatannya dan oleh karena itu Allah memberikan kuasa kepadanya dengan Karomah dan penjagaan. Wali adalah orang yang terpelihara dari perbuatan dosa, baik dosa besar atau pun kecil, juga terhidar dari terjerumusnya hawa nafsu meskipun hanya sekejap dan apabila melakukan dosa maka segera bertaubat kepada Allah SWT. Wali-wali itu dianggap sebagai orang yang mulamula menyiarkan agama Islam di Jawa dan biasa dinamakan Wali Sembilan atau Wali Songo. Walisongo atau Walisanga dikenal sebagai penyebar agama Islam di tanah Jawa pada abad ke-17. Mereka tinggal di tiga wilayah penting pantai utara Pulau Jawa, yaitu Surabaya-Gresik-Lamongan di Jawa Timur, Demak-Kudus-Muria di Jawa Tengah, dan Cirebon di Jawa Barat.
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/98021043410572225
Ada beberapa pendapat mengenai arti Walisongo. Pertama adalah wali yang sembilan, yang menandakan jumlah wali yang ada sembilan, atau sanga dalam bahasa Jawa. Pendapat lain menyebutkan bahwa kata songo/sanga berasal dari kata tsana yang dalam bahasa Arab berarti mulia. Pendapat lainnya lagi menyebut kata sana berasal dari bahasa Jawa, yang berarti tempat. Kedua mengatakan bahwa Walisongo ini adalah sebuah dewan yang didirikan oleh Raden Rahmat (Sunan Ampel) pada tahun 1474. Saat itu dewan Walisongo beranggotakan Raden Hasan (Pangeran Bintara); Makhdum Ibrahim (Sunan Bonang, putra pertama dari Sunan Ampel); Qasim (Sunan Drajad, putra kedua dari Sunan Ampel); Usman Haji (Pangeran Ngudung, ayah dari Sunan Kudus); Raden Ainul Yaqin (Sunan Giri, putra dari Maulana Ishaq); Syekh Suta Maharaja; Raden Hamzah (Pangeran Tumapel) dan Raden Mahmud. Para Walisongo adalah intelektual yang menjadi pembaharu masyarakat pada masanya. Pengaruh mereka terasakan dalam beragam bentuk manifestasi peradaban baru masyarakat Jawa, mulai dari kesehatan, bercocok-tanam, perniagaan, kebudayaan, kesenian, kemasyarakatan, hingga ke pemerintahan. Pada dasarnya, para walisongo tidak hidup satu waktu secara bersamaan, namun satu sama lain mempunyai ikatan erat baik karena pernikahan ataupun hubungan guru dengan murid. Setiap individu Walisongo mempunya peran dan kekhasan tersendiri dalam proses penyebaran agama Islam di Nusantara. Maulana Malik Ibrahim yang memposisikan dirinya sebagai "tabib" bagi kerajaan Hindu Majapahit, Sunan Giri yang disebut sebagai "Paus dari Timur" hingga Sunan Kalijaga dengan kekhasannya karya kesenian dengan menggunakan nuansa yang dapat dipahami masyarakat Jawa, yaitu nuansa Hindu dan Budha. Walisongo tidak hidup pada saat yang persis bersamaan. Namun satu sama lain mempunyai keterkaitan erat, bila tidak dalam ikatan darah juga dalam hubungan guru-murid. Era Walisongo
adalah era berakhirnya dominasi Hindu-Budha dalam budaya Nusantara untuk digantikan dengan kebudayaan Islam. Mereka adalah simbol penyebaran Islam di Indonesia. Khususnya di Jawa. Tentu banyak tokoh lain yang juga berperan. Namun peranan mereka yang sangat besar dalam mendirikan Kerajaan Islam di Jawa, juga pengaruhnya terhadap kebudayaan masyarakat secara luas serta dakwah secara langsung, membuat "sembilan wali" ini lebih banyak disebut dibanding yang lain. Selain istilah wali, di Jawa dikenal juga istilah sunan. Sunan adalah sebutan bagi orang yang diagungkan dan dihormati, biasanya karena kedudukan dan jasanya di masyarakat. Gelar ini biasa diberikan untuk mubaligh atau penyebar agama Islam, khususnya di tanah Jawa pada abad ke-15 hingga abad ke-16. Menurut Hamka istilah Sunan berasal dari singkatan kata bahasa Jawa Susuhunan. Artinya adalah tempat penerima "susunan" jari yang sepuluh, atau dengan kata lain sesembahan. Namun demikian, istilah tersebut bukanlah istilah umum dalam agama Islam, melainkan hanya sebutan yang sifatnya sosio-kultural, khususnya pada masyarakat Jawa di Indonesia. Selain sunan, ada pula mubaligh lainnya yang disebut syekh, kyai, ustadz, penghulu, atau tuan guru. Dari sejumlah sunan, terdapat 9 orang yang paling terkenal diantara mereka yang dikenal dengan sebutan Walisongo, yaitu dari kata wali (bahasa Arab, yang berarti wakil), dan sanga (bahasa Jawa, yang berarti sembilan). Mereka dianggap sebagai mubaligh agung, baik dari segi ilmu agama Islam maupun bobot segala jasa dan karomahnya terhadap kehidupan bermasyarakat dan kenegaraannya. Dari silsilahnya Maulana Malik Ibrahim yang tertua. Sunan Ampel anak Maulana Malik Ibrahim. Sunan Giri adalah keponakan Maulana Malik Ibrahim yang berarti juga sepupu Sunan Ampel. Sunan Bonang dan Sunan Drajad adalah anak Sunan Ampel. Sunan Kalijaga merupakan sahabat sekaligus murid Sunan Bonang. Sunan Muria anak Sunan Kalijaga. Sunan Kudus murid Sunan Kalijaga. Sunan Gunung Jati adalah sahabat para Sunan lain, kecuali Maulana Malik Ibrahim yang lebih dahulu meninggal. Mereka tinggal di pantai utara Jawa dari awal abad 15 hingga pertengahan abad 16, di tiga wilayah penting. Yakni Surabaya-Gresik-Lamongan di Jawa Timur, Demak-Kudus-Muria di Jawa Tengah, serta Cirebon di Jawa Barat. Mereka adalah para intelektual yang menjadi pembaharu masyarakat pada masanya. Mereka mengenalkan berbagai bentuk peradaban baru: mulai dari kesehatan, bercocok tanam, niaga, kebudayaan dan kesenian, kemasyarakatan hingga pemerintahan. Pesantren Ampel Denta dan Giri adalah dua institusi pendidikan paling penting di masa itu. Dari Giri, peradaban Islam berkembang ke seluruh wilayah timur Nusantara. Sunan Giri dan Sunan Gunung Jati bukan hanya ulama, namun juga pemimpin pemerintahan. Sunan Giri, Bonang, Kalijaga, dan Kudus adalah kreator karya seni yang pengaruhnya masih terasa hingga sekarang. Sedangkan Sunan Muria adalah pendamping sejati kaum jelata.
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/97406410605827971
Sekilas tentang terdapat sembilan nama yang dikenal sebagai anggota Walisongo, diantaranya adalah para Walisongo, antara lain: a. Maulana Malik Ibrahim
Maulana Malik Ibrahim, atau Makdum Ibrahim As-Samarkandy diperkirakan lahir di Samarkand, Asia Tengah, pada paruh awal abad 14. Babad Tanah Jawi versi Meinsma menyebutnya Asmarakandi, mengikuti pengucapan lidah Jawa terhadap As-Samarkandy, berubah menjadi Asmarakandi. Maulana Malik Ibrahim kadang juga disebut sebagai Syekh Magribi. Sebagian rakyat malah menyebutnya Kakek Bantal. Ia bersaudara dengan Maulana Ishak, ulama terkenal di Samudra Pasai, sekaligus ayah dari Sunan Giri (Raden Paku). Ibrahim dan Ishak adalah anak dari seorang ulama Persia, bernama Maulana Jumadil Kubro, yang menetap di Samarkand. Maulana Jumadil Kubro diyakini sebagai keturunan ke10 dari Syayidina Husein, cucu Nabi Muhammad saw. Aktifitas pertama yang dilakukannya ketika itu adalah berdagang dengan cara membuka warung. Warung itu menyediakan kebutuhan pokok dengan harga murah. Selain itu secara khusus Malik Ibrahim juga menyediakan diri untuk mengobati masyarakat secara gratis. Sebagai tabib, kabarnya, ia pernah diundang untuk mengobati istri raja yang berasal dari Campa. Besar kemungkinan permaisuri tersebut masih kerabat istrinya. Kakek Bantal juga mengajarkan cara-cara baru bercocok tanam. Ia merangkul masyarakat bawah-kasta yang disisihkan dalam Hindu. Maka sempurnalah misi pertamanya, yaitu mencari tempat di hati masyarakat sekitar yang ketika itu tengah dilanda krisis ekonomi dan perang saudara. Selesai membangun dan menata pondokan tempat belajar agama di Leran, tahun 1419 M Maulana Malik Ibrahim wafat. Makamnya kini terdapat di kampung Gapura, Gresik, Jawa Timur. b. Sunan Giri Sunan Giri kecil menuntut ilmu di pesantren misannya, Sunan Ampel, tempat dimana Raden Patah juga belajar. Ia sempat berkelana ke Malaka dan Pasai. Setelah merasa cukup ilmu, ia membuka pesantren di daerah perbukitan Desa Sidomukti, Selatan Gresik. Dalam bahasa Jawa, bukit adalah "giri". Maka ia dijuluki Sunan Giri. c. Sunan Bonang Sunan Bonang juga terkenal dalam hal ilmu kebathinannya. Ia mengembangkan ilmu (dzikir) yang berasal dari Rasullah SAW, kemudian beliau kombinasi dengan kesimbangan pernapasan yang disebut dengan rahasia Alif Lam Mim ) م ل اyang artinya hanya Allah SWT yang tahu. Sunan Bonang juga menciptakan gerakan-gerakan fisik atau jurus yang Beliau ambil dari seni bentuk huruf Hijaiyyah yang berjumlah 28 huruf dimulai dari huruf Alif dan diakhiri huruf Ya'. Ia menciptakan Gerakan fisik dari nama dan simbol huruf hijayyah adalah dengan tujuan yang sangat mendalam dan penuh dengan makna, secara awam penulis artikan yaitu mengajak murid-muridnya untuk menghafal huruf-huruf hijaiyyah dan nantinya setelah mencapai tingkatnya diharuskan bisa baca dan memahami isi AlQur'an. Penekanan keilmuan yang diciptakan Sunan Bonang adalah mengajak murid-muridnya untuk melakukan Sujud atau Salat dan dzikir. Hingga sekarang ilmu yang diciptakan oleh Sunan Bonang masih dilestarikan di Indonesia oleh generasinya dan diorganisasikan dengan nama Padepokan Ilmu Sujud Tenaga Dalam Silat Tauhid Indonesia d. Sunan Ampel Sunan Ampel menganut fikih mahzab Hanafi. Namun, pada para santrinya, ia hanya memberikan pengajaran sederhana yang menekankan pada penanaman akidah dan ibadah. Dia-lah yang mengenalkan istilah "Mo Limo" (moh main, moh ngombe, moh maling, moh madat, moh madon). Yakni seruan untuk "tidak berjudi, tidak minum minuman keras, tidak mencuri, tidak menggunakan narkotik, dan tidak berzina."
e. Sunan Drajat Sunan Drajat mendapat tugas pertama kali dari ayahnya untuk berdakwah ke pesisir Gresik, melalui laut. Ia kemudian terdampar di Dusun Jelog-pesisir Banjarwati atau Lamongan sekarang. Tapi setahun berikutnya Sunan Drajat berpindah 1 kilometer ke selatan dan mendirikan padepokan santri Dalem Duwur, yang kini bernama Desa Drajat, Paciran-Lamongan. Dalam pengajaran tauhid dan akidah, Sunan Drajat mengambil cara ayahnya: langsung dan tidak banyak mendekati budaya lokal. Meskipun demikian, cara penyampaiannya mengadaptasi cara berkesenian yang dilakukan Sunan Muria. Terutama seni suluk. Maka ia menggubah sejumlah suluk, di antaranya adalah suluk petuah "berilah tongkat pada si buta/beri makan pada yang lapar/beri pakaian pada yang telanjang'. Sunan Drajat juga dikenal sebagai seorang bersahaja yang suka menolong. Di pondok pesantrennya, ia banyak memelihara anak-anak yatim-piatu dan fakir miskin. Gaya berdakwahnya banyak mengambil cara ayahnya, Sunan Kalijaga. Namun berbeda dengan sang ayah, Sunan Muria lebih suka tinggal di daerah sangat terpencil dan jauh dari pusat kota untuk menyebarkan agama Islam. Bergaul dengan rakyat jelata, sambil mengajarkan keterampilan-keterampilan bercocok tanam, berdagang dan melaut adalah kesukaannya. f.
Sunan Muria
Sunan Muria seringkali dijadikan pula sebagai penengah dalam konflik internal di Kesultanan Demak (1518-1530), Ia dikenal sebagai pribadi yang mampu memecahkan berbagai masalah betapapun rumitnya masalah itu. Solusi pemecahannya pun selalu dapat diterima oleh semua pihak yang berseteru. Sunan Muria berdakwah dari Jepara, Tayu, Juana hingga sekitar Kudus dan Pati. Salah satu hasil dakwahnya lewat seni adalah lagu Sinom dan Kinanti. Banyak kisah tak masuk akal yang dikaitkan dengan Sunan Gunung Jati. Diantaranya adalah bahwa ia pernah mengalami perjalanan spiritual seperti Isra' Mi'raj, lalu bertemu Rasulullah SAW, bertemu Nabi Khidir, dan menerima wasiat Nabi Sulaeman. g. Sunan Gunung Jati Sunan Gunung Jati adalah satu-satunya "wali songo" yang memimpin pemerintahan. Sunan Gunung Jati memanfaatkan pengaruhnya sebagai putra Raja Pajajaran untuk menyebarkan Islam dari pesisir Cirebon ke pedalaman Pasundan atau Priangan. h. Sunan Kudus Sunan Kudus banyak berguru pada Sunan Kalijaga. Kemudian ia berkelana ke berbagai daerah tandus di Jawa Tengah seperti Sragen, Simo hingga Gunung Kidul. Cara berdakwahnya pun meniru pendekatan Sunan Kalijaga: sangat toleran pada budaya setempat. Cara penyampaiannya bahkan lebih halus. Itu sebabnya para wali -yang kesulitan mencari pendakwah ke Kudus yang mayoritas masyarakatnya pemeluk teguh-menunjuknya. Cara Sunan Kudus mendekati masyarakat Kudus adalah dengan memanfaatkan simbol-simbol Hindu dan Budha. Hal itu terlihat dari arsitektur masjid Kudus. Bentuk menara, gerbang dan pancuran/padasan wudhu yang melambangkan delapan jalan Budha. Sebuah wujud kompromi yang dilakukan Sunan Kudus. Ia juga memilih kesenian dan kebudayaan sebagai sarana untuk berdakwah. Ia sangat toleran pada budaya lokal. Ia berpendapat bahwa masyarakat akan menjauh jika diserang pendiriannya. Maka mereka harus didekati secara bertahap:
mengikuti sambil mempengaruhi. Sunan Kalijaga berkeyakinan jika Islam sudah dipahami, dengan sendirinya kebiasaan lama hilang. i.
Sunan Kalijaga
Ajaran Sunan Kalijaga terkesan sinkretis dalam mengenalkan Islam. Ia menggunakan seni ukir, wayang, gamelan, serta seni suara suluk sebagai sarana dakwah. Dialah pencipta baju takwa, perayaan sekatenan, grebeg maulud, Layang Kalimasada, lakon wayang Petruk jadi Raja. Taman pusat kota berupa Kraton, alun-alun dengan dua beringin serta masjid diyakini sebagai karya Sunan Kalijaga. Metode dakwah tersebut sangat efektif. Sebagian besar adipati di Jawa memeluk Islam melalui Sunan Kalijaga. Di antaranya adalah Adipati Padanaran, Kartasura, Kebumen, Banyumas, serta Pajang (sekarang Kotagede-Yogyakarta). Sunan Kalijaga dimakamkan di Kadilangu, selatan Demak. Strategi dakwah yang digunakan Walisongo adalah penerapan strategi yang dikembangkan para sufi Sunni dalam menanamkan ajaran Islam melalui keteladanan yang baik. Jejak yang ditinggalkan Walisongo itu terlihat dalam kumpulan nasihat agama yang termuat dalam tulisan-tulisan para murid dan ahli waris Wali Songo. Baik berupa buku sejarah, nasab, silsilah, suluk, babad, manaqib dan lain-lain yang menggambarkan hakikat aliran tasawuf dan dakwah yang mereka anut dan kembangkan. Strategi Dakwah yang dilakukan para wali berbeda-beda, sebagai contoh adalah Sunan Kalijaga menggunakan strategi berdakwah dengan mengajak Pembesar Hindu di Semarang. Mulanya terjadi perdebatan seru, tetapi perdebatan itu kemudian berakhir dengan rasa tunduk Sang bangsawan itu untuk masuk Islam. Kejadian mengharukan ketika bangsawan itu rela melepaskan jabatan dan rela meninggalkan harta dan keluarga untuk bergabung dalam dakwah Sunan Kalijaga. Strategi yang dilakukan Sunan Kudus tampak unik dengan mengumpulkan masyarakat untuk melihat lembu yang dihias sedemikian rupa sehingga tampil bagai pengantin itu kemudian diikat di halaman masjid, sehingga masyarakat yang ketika itu masih memeluk agama Hindu datang berduyunduyun menyaksikan lembu yang diperlakukan secara istimewa dan aneh itu. Sesudah mereka datang dan berkumpul di sekitar masjid, Sunan Kudus lalu menyampaikan dakwahnya. Cara ini praktis dan strategis untuk menarik minat masyarakat yang masih banyak menganut agama Hindu. Seperti diketahui, lembu merupakan binatang keramat Hindu. Sebagai contoh yang lain Sunan Kudus dan Sunan Ampel yang berkuasa di daerah-daerah di sekitar kediaman mereka, dengan demikian kekuatan diplomasi dan kemampuan dalam berhujjah atas kekuatan pemerintahan Majapahit. Masyarakat Indonesia dahulu memeluk kepercayaan animisme berupa pemujaan roh nenek moyang yang disebut hyang atau dahyang, yang diwujudkan dalam bentuk arca atau gambar. Pada mulanya sebelum Walisongo menggunakan media wayang, bentuk wayang menyerupai relief atau arca yang ada di Candi Borobudur dan Prambanan. Pementasan wayang merupakan acara yang amat digemari masyarakat. Masyarakat menonton pementasan wayang berbondong-bondong setiap kali dipentaskan. Sebelum Walisongo menggunakan wayang sebagai media mereka, sempat terjadi perdebatan diantara mereka mengenai adanya unsur-unsur yang bertentangan dengan aqidah, doktrin keesaan Tuhan dalam Islam. Selanjutnya para Wali melakukan berbagai penyesuaian agar lebih sesuai dengan ajaran Islam. Bentuk wayangpun diubah yang awalnya berbentuk menyerupai manusia menjadi bentuk yang baru. Wajahnya miring, leher dibuat memanjang, lengan memanjang sampai kaki dan bahannya terbuat dari kulit kerbau. Dalam hal esensi yang disampaikan dalam cerita-ceritanya tentunya disisipkan unsur-unsur moral ke-Islaman. Dalam lakon Bima Suci misalnya, Bima sebagai tokoh sentralnya diceritakan menyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan Yang Esa itulah yang menciptakan dunia dan segala isinya. Tak berhenti di situ, dengan keyakinannya itu Bima mengajarkannya kepada saudaranya,
Janaka. Lakon ini juga berisi ajaran- ajaran tentang menuntut ilmu, bersikap sabar, berlaku adil, dan bertatakrama dengan sesama manusia. Dalam sejarahnya, para Wali berperan besar dalam pengembangan pewayangan di Indonesia. Sunan Kali Jaga dan Raden Patah sangat berjasa dalam mengembangkan Wayang. Bahkan para wali di Tanah Jawa sudah mengatur sedemikian rupa menjadi tiga bagian. Pertama Wayang Kulit di Jawa Timur, kedua Wayang Wong atau Wayang Orang di Jawa Tengah, dan ketiga Wayang Golek di Jawa Barat. Masing masing sangat bekaitan satu sama lain yaitu “Mana yang Isi (Wayang Wong) dan Mana yang Kulit (Wayang Kulit) dan mana yang harus dicari (Wayang Golek)”. Di samping menggunakan wayang sebagai media dakwahnya, para wali juga melakukan dakwahnya melalui berbagai bentuk akulturasi budaya lainnya contohnya melalui penciptaan tembang-tembang keislaman berbahasa Jawa, gamelan, dan lakon Islami. Setelah penduduk tertarik, mereka diajak membaca syahadat, diajari wudhu’, shalat, dan sebagainya. Sunan Kalijaga adalah salah satu Walisongo yang tekenal dengan minatnya dalam berdakwah melalui budaya dan kesenian lokal. Dalam hal ini menyebar luaskan Islam melalui bahasa-bahasa simbol, media, dan budaya merupakan salah satu bentuk perjuangan yang cukup efektif. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa strategi yang digunakan mengacu pada tiga strategi dakwah, yaitu Al-Hikmah atau kebijaksanaan, Al-Mauizah Hasanah atau nasihat yang baik, dan Al-Mujadalah atau berdiskusi secara sinergis dengan menghasilkan satu alternatif pemikiran tanpa menyudutkan salah satu kelompok. 3. Tradisi dan Seni Budaya Lokal Umat Islam di Nusantara a. Tradisi Lokal Tradisi adalah kebiasaan atau adat istiadat yang dilakukan turun temurun oleh masyarakat. Sebagaimana diketahui bahwa sebelum Islam datang, masyarakat Nusantara sudah mengenal berbagai kepercayaan dan memiliki beragam tradisi lokal. Melalui kehadiran Islam maka kepercayaan dan tradisi di Nusantara tersebut membaur dan dipengaruhi nilai-nilai Islam. Karenanya muncullah tradisi Islam Nusantara sebagai bentuk akulturasi antara ajaran Islam dengan tradisi lokal Nusantara. Tradisi Islam di Nusantara digunakan sebagai metode dakwah para ulama zaman itu. Para ulama tidak memusnahkan secara total tradisi yang telah ada di masyarakat. Mereka memasukkan ajaranajaran Islam ke dalam tradisi tersebut, dengan harapan masyarakat tidak merasa kehilangan adat dan ajaran Islam dapat diterima. Seni budaya, adat, dan tradisi yang bernapaskan Islam tumbuh dan berkembang di Nusantara. Tradisi ini sangat bermanfaat bagi penyebaran Islam di Nusantara. Untuk itulah, kita sebagai generasi muda Islam harus mampu merawat, melestarikan, mengembangkan dan menghargai hasil karya para ulama terdahulu. Mengingat zaman modern sekarang ini ada sebagian kelompok yang mengharamkan dan ada sebagian yang menghalalkan. Mereka yang mengharamkan beralasan pada zaman Rasulullah saw. tidak pernah ada. Mereka yang membolehkan dengan dasar bahwa tradisi tersebut digunakan sebagai sarana dakwah dan tidak bertentangan dengan syariat Islam. Kita sebagai generasi penerus Islam kita harus bijaksana dalam menyikapi tradisi tersebut. Memang harus diakui ada tradisi-tradisi lokal yang tidak sesuai dengan Islam. Tradisi seperti ini harus kita tolak, dan buang supaya tidak ditiru oleh generasi berikutnya. Para ulama dan wali pada zaman dahulu tentu telah mempertimbangkan tradisi-tradisi tersebut dengan sangat matang baik dari segi madharatmafsadat maupun halal-haramnya. Mereka sangat
paham hukum agama, sehingga tidak mungkin mereka menciptakan tradisi tanpa pertimbanganpertimbangan tersebut. Banyak sekali tradisi atau budaya Islam yang berkembang hingga saat ini. Semuanya mencerminkan kekhasan daerah atau tempat masing-masing. Berikut ini adalah beberapa tradisi atau budaya Islam dimaksud.
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/98021043410572285
1) Tradisi Halal Bihalal. Halal bihalal dilakukan pada Bulan Syawal, berupa acara saling bermaaf-maafan. Tujuan halal bihalal selain saling bermaafan adalah untuk menjalin tali silaturahim dan mempererat tali persaudaraan. Sampai saat ini tradisi ini masih dilakukan di semua lapisan masyarakat. Mulai keluarga, tingkat RT sampai istana kepresidenan. Bahkan acara halal bihalal sudah menjadi tradisi nasional yang bernafaskan Islam. Istilah halal bihalal berasal dari bahasa Arab (halla atau halal) tetapi tradisi halal bi halal itu sendiri adalah tradisi khas bangsa Indonesia, bukan berasal dari Timur Tengah. Bahkan bisa jadi ketika arti kata ini ditanyakan kepada orang Arab, mereka akan kebingungan dalam menjawabnya. Halal bihalal sebagai sebuah tradisi khas Islam Indonesia lahir dari sebuah proses sejarah. Tradisi ini digali dari kesadaran batin tokoh-tokoh umat Islam masa lalu untuk membangun hubungan yang harmonis (silaturahim) antar umat. Dengan acara halal bihalal, pemimpin agama, tokoh-tokoh masyarakat dan pemerintah akan berkumpul, saling berinteraksi dan saling bertukar informasi. 2) Tradisi Tabot atau Tabuik. Tabot atau Tabuik, adalah upacara tradisional masyarakat Bengkulu untuk mengenang kisah kepahlawanan dan kematian Hasan dan Husein bin Ali bin Abi Thalib, cucu Nabi Muhammad saw. Kedua cucu Rasulullah saw. ini gugur dalam peperangan di Karbala, Irak pada tanggal 10 Muharam 61 Hijriah (681 M). Perayaan di Bengkulu pertama kali dilaksanakan oleh Syaikh Burhanuddin yang dikenal sebagai Imam Senggolo pada tahun 1685. Syaikh Burhanuddin menikah dengan wanita Bengkulu kemudian keturunannya disebut sebagai keluarga Tabot. Upacara ini dilaksanakan dari 1 sampai 10 Muharram (berdasar kalendar Islam) setiap tahun. Istilah Tabot berasal dari kata Arab, “tabut”, yang secara harfah berarti kotak kayu atau peti. Tidak ada catatan tertulis sejak kapan upacara Tabot mulai dikenal di Bengkulu. Namun, diduga kuat tradisi ini dibawa oleh para tukang yang membangun Benteng Marlborought (1718-1719) di Bengkulu. Para tukang bangunan tersebut, didatangkan oleh Inggris dari Madras dan Bengali di bagian selatan India. 3) Tradisi Kupatan (Bakdo Kupat) Di Pulau Jawa bahkan sudah berkembang ke daerah-daerah lain terdapat tradisi kupatan. Tradisi membuat kupat ini biasanya dilakukan seminggu setelah hari raya Idul Fitri. Biasanya masyarakat berkumpul di suatu tempat seperti mushala dan masjid untuk mengadakan selamatan dengan hidangan yang didominasi kupat (ketupat). Kupat merupakan makanan yang terbuat dari beras dan dibungkus anyaman (longsong) dari janur kuning (daun kelapa yang masih muda). Sampai saat ini ketupat menjadi maskot Hari Raya Idul Fitri. Ketupat memang sebagai makanan khas lebaran. Makanan itu ternyata bukan sekadar sajian pada hari kemenangan, tetapi punya makna mendalam dalam tradisi Jawa. Oleh para Wali, tradisi membuat kupat itu dijadikan sebagai sarana untuk syiar
agama. Kupat adalah singkatan dari ngaku lepat (mengakui kesalahan) dan menjadi simbol untuk saling memaafkan. 4) Tradisi Sekaten di Surakarta dan Yogyakarta. Tradisi Sekaten dilaksanakan setiap tahun di Keraton Surakarta Jawa Tengah dan Keraton Yogyakarta. Tradisi ini dilaksanakan dan dilestarikan sebagai wujud mengenang jasa-jasa para Walisongo yang telah berhasil menyebarkan Islam di tanah Jawa. Peringatan yang lazim dinamai Maulud Nabi itu, oleh para wali disebut Sekaten, yang berasal dari kata Syahadatain (dua kalimat Syahadat). Tradisi ini sebagai sarana penyebaran agama Islam yang pada mulanya dilakukan oleh Sunan Bonang. Dahulu setiap kali Sunan Bonang membunyikan gamelan diselingi dengan lagu-lagu yang berisi ajaran agama Islam serta setiap pergantian pukulan gamelan diselingi dengan membaca syahadatain. Jadi, Sekaten diadakan untuk melestarikan tradisi para wali dalam memperingati kelahiran Nabi Muhammad saw. 5) Tradisi Grebeg. Tradisi untuk mengiringi para raja atau pembesar kerajaan. Grebeg pertama kali diselenggarakan oleh keraton Yogyakarta oleh Sultan Hamengkubuwono ke-1. Grebeg dilaksanakan saat Sultan memiliki hajat dalem berupa menikahkan putra mahkotanya. Grebek di Yogyakarta di selenggarakan 3 tahun sekali yaitu: Pertama grebek pasa-syawal diadakan setiap tanggal 1 Syawal bertujuan untuk menghormati Bulan Ramadhan dan Lailatul Qadr. Kedua grebeg besar, diadakan setiap tanggal 10 dzulhijjah untuk merayakan hari raya kurban. Ketiga grebeg maulud setiap tanggal 12 Rabiul awwal untuk memperingati hari Maulid Nabi Muhammad saw. Selain kota Yogyakarta yang menyelenggarakan pesta grebeg adalah kota Solo, Cirebon dan Demak. 6) Tradisi Grebeg Besar di Demak Tradisi Grebeg Besar merupakan upacara tradisional yang setiap tahun dilaksanakan di Kabupaten Demak Jawa Tengah. Tradisi ini dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah bertepatan dengan datangnya Hari Raya Idul Adha atau Idul Kurban. Tradisi ini cukup menarik karena Demak merupakan pusat perjuangan Walisongo dalam dakwah. Pada awalnya Grebeg Besar dilakukan tanggal 10 Dzulhijjah tahun 1428 Caka dan dimaksudkan sekaligus untuk memperingati genap 40 hari peresmian penyempurnaan Masjid Agung Demak. Mesjid ini didirikan oleh Walisongo pada tahun 1399 Caka, bertepatan 1477 Masehi. Tahun berdirinya masjid ini tertulis pada bagian Candrasengkala “Lawang Trus Gunaning Janmo”. Pada tahun 1428 tertulis dalam Caka tersebut Sunan Giri meresmikan penyempurnaan masjid Demak. Tanpa diduga pengunjung yang hadir sangat banyak. Kesempatan ini kemudian digunakan para Wali untuk melakukan dakwah Islam. Jadi, tujuan semula Grebeg Besar adalah untuk merayakan Hari Raya Kurban dan memperingati peresmian Masjid Demak. 7) Tradisi Kerobok Maulid di Kutai dan Pawai Obor di Manado. Di kawasan Kedaton Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, juga diselenggarakan tradisi yang dinamakan Kerobok Maulid. Istilah Kerobok berasal dari Bahasa Kutai yang artinya berkerubun atau berkerumun oleh orang banyak. Tradisi Kerobok Maulid dipusatkan di halaman Masjid Jami’ Hasanuddin, Tenggarong. Tradisi ini dilaksanakan dalam rangka memperingati kelahiran Nabi Muhammad saw., tanggal 12 Rabiul Awwal. Kegiatan Kerobok Maulid ini diawali dengan pembacaan Barzanji di Masjid Jami’ Hasanudin Tenggarong. Kemudian dari Keraton Sultan Kutai, puluhan prajurit Kesultanan akan keluar dengan membawa usung-usungan yang berisi kue tradisional, puluhan bakul Sinto atau bunga rampai dan Astagona. Usung-usungan ini kemudian dibawa berkeliling antara
Keraton dan Kedaton Sultan dan berakhir di Masjid Jami’ Hasanuddin. Kedatangan prajurit keraton dengan membawa Sinto, Astagona dan kue-kue di Masjid Hasanudin ini akan disambut dengan pembacaan Asrakal yang kemudian membagi-bagikannya kepada warga masyarakat yang ada di dalam Masjid. Akhir dari upacara Kerobok ini ditandai dengan penyampaian hikmah maulid oleh seorang ulama. 8) Tradisi Rabu Kasan di Bangka. Tradisi Rabu Kasan dilaksanakan di Kabupaten Bangka setiap tahun, tepatnya pada hari rabu terakhir bulan Safar. Hal ini sesuai dengan namanya, yakni Rabu Kasan berasal dari Kara Rabu Pungkasan (terakhir). Upacara Rabu Kasan sebenarnya tidak hanya dilakukan di Bangka saja, tetapi juga di daerah lain, seperti di Bogor Jawa Barat dan Gresik Jawa Timur. Pada dasarnya maksud dari tradisi ini sama, yaitu untuk memohon kepada Allah Swt. agar dijauhkan dari bala’ (musibah dan bencana). Di Kabupaten Bangka, tradisi ini dipusatkan di desa Air Anyer, Kecamatan Merawang. Sehari sebelum upacara Rabu Kasan di Bangka diadakan, semua penduduk telah menyiapkan segala keperluan upacara tersebut seperti ketupat tolak balak, air wafak, dan makanan untuk dimakan bersama pada hari Rabu esok hari. Tepat pada hari Rabu Kasan, kira-kira pukul 07.00 WIB semua penduduk telah hadir di tempat upacara dengan membawa makanan dan ketupat tolak bala sebanyak jumlah keluarga masing-masing. Acara diawali dengan berdirinya seseorang di depan pintu masjid dan menghadap keluar lalu mengumandangkan adzan. Lalu disusul dengan pembacaan doa bersamasama. Selesai berdoa semua yang hadir menarik atau melepaskan anyaman ketupat tolak balak yang telah tersedia tadi, satu persatu menurut jumlah yang dibawa sambil menyebut nama keluarganya masing-masing. Kemudian dilanjutkan dengan acara makan bersama. Setelah itu, masing-masing pergi mengambil air wafak yang telah disediakan untuk semua angngota keluarganya. Setelah selesai acara ini mereka pulang dan bersilahturahmi ke rumah tetangga atau keluarganya. 9) Tradisi Dugderan di Semarang. Tradisi dugderan merupakan tradisi khas yang dilakukan oleh masyarakat Semarang, Jawa Tengah. Tradisi Dugderan dilakukan untuk menyambut datangnya bulan puasa. Dugderan biasanya diawali dengan pemberangkatan peserta karnaval dari Balaikota Semarang. Ritual dugderan akan dilaksanakan setelah shalat Asar yang diawali dengan musyawarah untuk menentukan awal bulan Ramadan yang diikuti oleh para ulama. Hasil musyawarah itu kemudian diumumkan kepada khalayak. Sebagai tanda dimulainya berpuasa dilakukan pemukulan bedug. Hasil musyawarah ulama yang telah dibacakan itu kemudian diserahkan kepada Kanjeng Gubernur Jawa Tengah. Setelah itu Kanjeng Bupati Semarang (Walikota Semarang) dan Gubernur bersama-sama memukul bedug kemudian diakhiri dengan doa. 10) Tradisi atau Budaya Tumpeng. Tumpeng adalah cara penyajian nasi beserta lauk-pauknya dalam bentuk kerucut. Nasi tumpeng umumnya berupa nasi kuning, atau nasi uduk. Cara penyajian nasi ini khas Jawa atau masyarakat Betawi keturunan Jawa, dan biasanya dibuat pada saat kenduri atau perayaan suatu kejadian penting. Meskipun demikian, budaya tumpeng sudah menjadi tradisi nasional bangsa Indonesia. Tumpeng biasa disajikan di atas tampah (wadah tradisional) dan dialasi daun pisang. Ada tradisi tidak tertulis yang menganjurkan bahwa pucuk dari kerucut tumpeng dihidangkan bagi orang yang dituakan dari orang-orang yang hadir. Ini dimaksudkan untuk menunjukkan rasa hormat kepada orang tersebut. Saat ini budaya tumpeng sudah menjadi tradisi nasional bangsa Indonesia.
b. Seni budaya lokal Seni adalah penjelmaan rasa indah yang terkandung dalam jiwa manusia. Seni lahir melalui perantaraan alat komunikasi ke dalam bentuk yang dapat ditangkap oleh indera pendengaran (seni suara), maupun indra penglihatan (seni lukis) atau gerak (seni tari, drama, dll). Sedangkan budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh suatu kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi, termasuk sistem kehidupan beragama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan dan karya seni. Kebudayaan adalah alat konseptual untuk melakukan penafsiran dan analisis (Garna, 2001: 157). Jadi keberadaan kebudayaan sangatlah penting, karena akan menunjang terhadap pembahasan mengenai eksistensi suatu masyarakat. Kebudayaan sebagai suatu system budaya, aktivitas dan hasil karya fisik manusia yang berada dalam suatu masyarakat dimana kemunculannya itu diperoleh melalui proses belajar, baik itu formal maupun informal. Hal ini menunjukan bahwa kebudayaan tidak akan hadir dengan sendirinya, melainkan ada karena adanya manusia dalam komunitas sosial, sehingga antara manusia, masyarakat dan kebudayaan akan saling mendukung. Manusia menciptakan kebudayaan sebagai usaha untuk mempertahankan hidupnya di muka bumi ini, karena dengan kebudayaan manusia akan mampu melaksanakan tugasnya di muka bumi ini sebagai khalifah. Dengan kebudayaan pula kehidupan keagamaan manusia akan nampak, dan ini menjadikan pembeda terhadap jenis makhluk lainnya yang ada di muka bumi ini. Kebudayaan setiap masyarakat atau suku bangsa terdiri atas unsur-unsur besar maupun unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari suatu kebulatan yang bersifat sebagai kesatuan. Ada beberapa unsur yang terdapat dalam kebudayaan, dimana kita sebut sebagai cultural universals, yang meliputi: peralatan dan perlengkapan hidup manusia, mata pencaharian hidup dan system-sistem ekonomi, sistem kemasyarakatan, bahasa (lisan dan tulisan), kesenian, sistem pengetahuan, dan religi (system kepercayaan) (Soekanto, 1990: 193). Selanjutnya, ketika memahami unsur-unsur kebudayaan tersebut, maka kita bisa mengetahui tentang terdapatnya unsur-unsur kebudayaan yang mudah berubah dan ada pula unsur-unsur kebudayaan yang susah berubah. Adapun unsur-unsur budaya yang mudah berubah meliputi; seni, bahasa, teknologi. Sedangkan unsur-unsur budaya yang sulit berubah meliputi: agama (system kepercayaan), system social, dan system pengetahuan (Kahmad, 2002). Budaya juga dibedakan menjadi dua, yaitu budaya kecil (little culture), dan budaya besar (great culture). Budaya kecil adalah budaya yang berada pada suatu masyarakat yang lingkupnya kecil (dianut oleh beberapa orang saja) atau juga disebut local culture. Sedangkan budaya besar adalah budaya yang dianut oleh banyak orang dengan skala kepenganutannya luas. Ketika budaya kecil dan budaya besar saling berhubungan melalui proses asimilasi, maka kemungkinannya budaya kecil tersebut akan tersisihkan atau terkalahkan oleh budaya besar. Hal ini menunjuikan bahwa eksistensi dari budaya besar tersebut begitu kuat dan luas sehingga dengan mudah dan cepat bisa masuk kepada budaya kecil yang dianut oleh hanya bebera orang saja, misalkan. Budaya kecil (budaya local) yang ada pada suatu masyarakat merupakan budaya yang sudah dibangun sejak adanya umat manusia di muka bumi ini atau dengan kata lain, keberadaan budaya kecil sebagai bentuk dari keberhasilan umat manusia didalam mempertahankan hidupnya, karena bagaimanapun juga budaya kecil itu ada secara turun temurun dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Kehadiran budaya besar, tentunya akan membawa suatu perubahan yang akan terjadi pada suatu komunitas yang yang memiliki budaya kecil, sehingga keberadaan budaya besar akan tetap eksis dan dan bisa jadi keberadaan budaya kecil akan mengalami penyusuitan atau bahkan hilang dari eksistensinya pada suatu masyarakat.
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/97874782241969672
Islam sejak kehadiranya dimuka bumi ini, telah memainkan peranannya sebagai salah satu agama yang menjadi rahmat bagi semesta alam. Ini, tentunya membawa Islam sbagai bentuk ajaran agama yang mampu mengayomi keberagaman umat manusia dimuka bumi ini. Islam sebagai agama universal sangat menghargai akan ada budaya yang ada pada suatu masyarakat, sehingga kehadiran islam diyengah-tengah masyarakat tidak bertentangan, melainkan Islam dekat dengan kehidupan masyarakat, disinilah sebenarnya, bagaimana Islam mampu membuktikan dirinya sebagai ajaran yang flexsibel di dalam memahami kondisi kehidupan suatu masyarakat. Hal ini pun terjadi di Indonesia, dimana Islam yang ada di Indonesia merupakan hasil dari proses dakwah yang dilaksanakan secara cultural, sehingga Islam di Indonesia, mampu berkembang dan menyebar serta banyak dianut oleh mayoritas masyarakat Indonesia dalam waktu yang cukup singkat. Karena kehadiran Islam di Indonesia yang pada saat itu budaya local sudah dianut masyarakat Indonesia mampu masuk secara halus tanpa kekerasan, hal ini berkat dari ajaran Islam yang sangat menghargai akan pluralitas suatu masyarakat. Banyak kajian sejarah dan kajian kebudayaan yang mengungkap betapa besar peran Islam dalam perkembangan kebudayaan bangsa Indonesia. Hal ini dapat di pahami, karena Islam merupakan agama bagi mayoritas penduduk Indonesia. Bahkan dalam perkembangan budaya daerah terlihat betapa nilai-nilai budaya Islam telah menyatu dengan nilai-nilai budaya di sebagian daerah di tanah air, baik dalam wujud seni budaya, tradisi, maupun peninggalan pisik. Sementara itu dalam pengembangan budaya nasional, peran Islam dalam terbentuknya wawasan persatuan dan kesatuan bangsa telah dibuktikan dalam sejarah. Islam dapat menjadi penghubung bagi berbagai kebudayaan daerah yang sebagian besar masyarakatnya adalah Muslim (Djojonegoro, 1996: 112). Peran tersebut secara ekplisit dikemukakan oleh Presiden padaa sambutan Seminar Nasional Budaya Bangsa 10 November 1995, bahwa “Agama bukan saja telah menghindarkan berkembangnya yang sempit, tetapi secara tidak langsung juga ikut meletakan dasar-dasar kebudayaan nasional… Ajaran agama yang di anut oleh bangsa kita telah memberikan motivasi yang kuat bagi tumbuh dan berkembangnya pergerakan kebangsaan, lancarnya proklamasi kemerdekaan, gigihnya perjuangan bersenjata mengusir penjajah dan terarahnya pembangunan nasional. Walaupun pengaruh nilai-nilai Islam telah nyata dalam perkembangan seni budaya nasional, namun pengaruh tersebut lebih ditekankan kepada upaya perkembangan budaya nasional dalam makna yang dinamis. Dengan demikian, bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai suku bangsa, agama dan kebudayaan lokal, perlu menumbuhkan dua macam system budaya itu adalah: sistem budaya nasional (supra etnik) dan sistem budaya daerah (etnik), Sementara itu, bangsa Indonesia yang terdiri dengan banyak suku bangsa dengan system budaya etnik-lokanya masing-masing. Sistem-sistem budaya yang otonom itu ditandai oleh pewarisan nilai-nilai melalui tradisi. Nilai-nilai tersebut telah berakar kuat dalam masyarakat yang bersangkutan. Seterusnya, dalam masyarakat etnik lokal itu sepanjang waktu terjadi vitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai budayanya yang khas. Dalam rangka perkembangan budaya naaasional, kebudayaan etnik lokal itu sering kali berfungsi sebagai sumber atau sebagai acuan dalam penciptaan-penciptaaan baru (dalam bahasa, seni, tata masyarakat, teknologi, dan sebagainya) yang
kemudian ditampilkan dalam peri kehidupan lintas budaya. Sistem-sistem budaya etnik lokal inilah yang pada umumnya memberikan rasa berakar kepada rakyat Indonesia. Berdasarkan kondisi tersebut diatas, diperlukan strategi untuk mencapai dua tujuan dasar pembinaan kebudayaan, yaitu: (1) Semakin kuatnya nilai-nilai penghayatan nilai-nilai budaya nasional agar mampu menyongsong masa depan bangasa yang ditandai oleh semakin canggihnya prkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan semakin meningkatnya persaingan ekonomi anter bangsa dan semakin kompleksnya arus informasi dan proses penduniannya yang lain. (2) Semakin kokohnya kesadaran bangsa akan jati dirinya yang ditandai oleh pewarisan nilai-nilai luhur, kokohnya kehidupan beragama, kesadaran sejarah dan daya cipta yang dimiliki (Djojonegoro, 1996: 109-110). Tradisi Islam ibarat sebuah pohon (QS. Ibrahim, 24). Akarnya berada pada wahyu, dari akar ini tumbuhlah sekian banyak cabang dan ranting. Intinya adalah agama dan getahnya mengandung barakah, kebenaran suci, abadi dan tak tergantikan, kearifan abadi, dan penerapannya yang terus berkesinambungan sesuai dengan kondisi zaman. Tradisi Islam mencakup banyak hal, diantaranya meliputi pengetahuan, cara memandang dunia, nilai, dan jiwa kitab suci (Muhaemin, 2002: 13). Seni budaya lokal islam adalah penjelmaan rasa indah yang terkandung dalam jiwa manusia yang bernafaskan islami yang tumbuh dari lingkungan nusantara. Seni lahir melalui perantaraan alat komunikasi ke dalam bentuk yang dapat ditangkap oleh indera pendengaran (seni suara), maupun indra penglihatan (seni lukis) atau gerak (seni tari, drama,dll). Ada beberapa pendapat mengenai pengertian tentang seni seperti Aristoteles, dia mengemukakan seni yaitu kemampuan membuat sesuatu dalam hubungannya dengan upaya mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan oleh gagasan tertentu. Kemudian menurut Ki Hajar Dewantara yang mengemukan seni itu indah, menurutnya seni adalah segala perbuatan manusia yang timbul dan hidup perasaannya dan bersifat indah hingga dapat menggerakkan jiwa perasaan manusia lainnya. Sedangkan menurut Ensiklopedia seni adalah sebuah penciptaan benda atau segala hal yang karena kendahan bentuknya, orang senang melihat dan mendengar. Seni bernuansa Islami yang telah digarap dan berkembang di Indonesia antara lain : 1) Seni Kaligrafi Di Indonesia, seni Kaligrafi ini telah berkembang mulai abad 12 masehi atau semenjak kerajaan Islam muncul dan berdiri dibeberapa wilayah Indonesia, seperti Aceh, Demak, Ternate, Tidore, Maluku, Cirebon, Banten, Madura, Nusa Tenggara barat, dan sebagainya.
Kaligrafi dengan gaya kufi (Sumber: ganaislamika.com)
2) Ornamen Arabeska Merupakan hiasan yang salin jalin-menjalin simpai, lilit melilit tumpeng tindih seperti irama huruf arab. Ragam hias ini mulanya berupa sederetan huruf Arab, tetapi dibentuk seperti bentuk binatang seperti burung, kuda dan singa. Dapat juga berbentuk manusia, buah-buahan dan lain sebagainya. 3) Seni Musik Disebut juga dengan handasah shawt atau musik yang berasaldari bahasa Arab yaitu musiqa. Ruang lingkup seni ini terbatas pada seni pembacaan ayat-ayat Al-Qur'an. Sehingga tidak bertalian dengan keberadaan kualitas instrumentalnya atau kualitas vokalisnya. 4) Seni Arsitektur Islam hadir mendorong lahirnya seni-seni baru dalam seni bangunan yang mengikuti kebutuhan masyarakat Islam, seperti bangunan tempat ibadah sebagai tempat berkumpulnya umat Islam. Beberapa masjid dengan seni arsitektur yang indah yaitu masjid di Aceh, Demak, Kudus dan di beberapa daerah lainnya di Nusantara yang menjadi kekayaan seni arsitektur yang terus berkembang sampai sekarang. Karya seni arsitektur pengaruh Islam juga tampak dalam bangunan keraton-keraton kerajaan Islam. Disamping itu, seni arsitektur juga tampak dalam makam-makam para raja kerajaan Islam di Nusantara.
Interior Masjid Merapi (Sumber: kompas.com) Seni arsitektur menjadi fondasi sekaligus yang memungkasi sebuah bangunan. Karya seni rancang bangun menempatkan ikon sebagai penanda dalam setiap perjalanan kebudayaan setempat. Sehingga masing-masing kawasan memiliki simbolisasi-simbolisasi yang sarat makna dan identik dengan kearifan lokal di mana sebuah karya seni tata ruang itu lahir. Ia bukanlah ruang statis, tidak serta merta lahir dari kekosongan historis, melainkan hasil-olah akumulasi pengalaman,
permenungan, imajinasi, serta pembacaan atas literasi maupun oralitas, yang kemudian tertuang dalam setiap detail tata ruang, sudut, garis, lengkung, ornamen, dan pewarnaannya. Sehingga menghasilkan karya inovatif yang mengandung nuansa estetis yang bernilai tinggi.
5) Seni Tari Sebagai negara dengan keanekaragaman budaya, Indonesia memiliki banyak macam tari. Dari Sabang hingga Merauke memiliki tari daerah masing-masing. Aceh punya tari saman, Jawa Tengah punya tari serimpi, Papua punya tari selamat datang, dan masih banyak lagi tari-tari yang bisa dipelajari dari masing-masing daerah yang ada di Indonesia. Di beberapa daerah di Indonesia terdapat bentuk-bentuk tarian yang berkaitan dengan bacaan shalawat. Misalnya pada seni rebana diikuti dengan tari-tarian zapin, bacaan shalawat dengan menggunakan lagu-lagu tertentu. Tari Zapin adalah tari khas Melayu yang dibawa oleh para pedagang arab yang berasal dari Hadramut, Yaman pada abad ke 16 ke Johor Bahru yang saat itu sebagai pelabuhan antar bangsa. Kemudian Tari Zapin berkembang hingga ke Indonesia daerah Sumatra dan Kalimantan. Tari Zapin berasal dari bahasa arab “Zaffan” yang berarti pergerakan kaki yang cepat mengikut rentak pukulan.
Tari saman (sumber : detik.com) Berikutnya terdapat Tari Saman, mulai dipopulerkan oleh seorang Ulama yang bernama Syekh Saman pada abad 14 di masyarakat Gayo. Tarian ucapan selamat datang yang berasal dari kota yang dijuluki serambi mekah ini memiliki keunikannnya tersendiri. Awal mulanya tari saman adalah sebuah permainan masyarakat Gayo yang bernama Pok Ane, kemudian Islam mempengaruhi kebudayaan Gayo sehingga permainan Pok Ane berkulturasi yang awal mulanya nyanyian hanya sebagai pengiring permainan berubah syairnya menjadi berisi pujian kepada Allah dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Tari Saman pada masa Kesultanan Aceh ditampilkan pada acara peringatan Maulid Nabi Muhammad, kemudian pada perkembangan selanjutnya Tari Saman ditampilkan pada acara adat ataupun pada acara penyambutan tamu kehormatan.
6) Seni Sastra Seni sastra yang berkembang pada zaman Islam umumnya berkembang di daerah sekitar Selat Malaka (daerah Melayu) dan di Jawa. Ditinjau dari corak dan isinya, kesusastraan zaman Islam dibagi menjadi beberapa jenis, meskipun pembagian itu tidak dapat dilakukan secara tegas sebab sering terjadi suatu naskah dapat dimasukkan ke dalam dua golongan sekaligus. Beberapa jenis sastra zaman Islam diantaranya adalah hikayat, babad, dan suluk c. Pendekatan seni budaya lokal umat Islam di Nusantara Seni budaya Islam adalah hasil olah akal, budi, cipta, rasa, karsa, dan karya manusia yang berlandaskan pada nilai-nilai tauhid. Hasil olah akal, budi, rasa, dan karsa yang telah terseleksi oleh nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat universal berkembang menjadi sebuah peradaban. Seni Budaya Islam pada dasarnya sudah mulai berkembang seiring dengan penyebaran agama Islam di wilayah nusantara. Saat itu, para ulama dan muballigh banyak memanfaatkan berbagai media seni budaya sebagai salah satu media dakwah, antara lain melalui lantunan syair-syair shalawat yang dapat membangkitkan ghirah keimanan umat Islam, dengan menggunakan peralatan kesenian gamelan, pementasan wayang golek dan lain-lain. Dalam hal dakwah zaman dahulu umat Islam melakukan beberapa pendekatan dalam menyampaikan ajaran Islam dan juga mengubah kultur ataupun tradisi di masyarakat yang bertentangan dengan ajaran Islam. Diantara pendekatannya adalah: 1) Asimilasi Asimilasi adalah proses sosial yang timbul bila ada golongan-golongan manusia dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda-beda saling bergaul langsung secara intensif untuk waktu yang lama, sehingga budaya-budaya golongan-golongan tadi masing-masing berubah sifatnya yang khas, dan juga unsur-unsurnya masing-masing berubah wujudnya menjadi unsur-unsur kebudayaan campuran. Biasanya, masyarakat yang tersangkut dalam proses asimilasi, terdiri dari golongan mayoritas dan minoritas. Dalam hal ini, golongan minoritaslah yang mengubah kebudayaan, untuk menyesuaikan dengan kebudayaan mayoritas, sehingga lambat laun masuk ke dalam kebudayaan mayoritas. Adapun yang menghambat proses asimilasi ini adalah: (a) Kurang pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi. (b) Sifat takut kepada kekuatan kebudayaan lain. (c) Perasaan superioritas dari individu-individu terhadap kebudayaan lain. Contoh pendekatan asimilasi yaitu setelah Islam datang ke Jawa, dan membawa paham monoteisme, lambat laun mengikis habis kepercayaan-kepercayaan lokal, yang masih menyakini adanya dewa-dewa dan dayang desa yang diekspresikan dalam bentuk upacara-upacara keagamaan lokal seperti : bersi desa, nyadran, tingkepan, dll. Kalaupun upacara itu masih dijalankan, tetapi isinya sudah hampir semua islam. Kepercayaan-kepercayaan lokal itu, sekarang sudah di ganti dengan hanya beriman kepada allah yang maha esa, sehingga upacara-upacara itu telah digantikan dalam bentuk
peribadatan menurut ajaran islam. Proses hilangnya kepercayan-kepercayaan asli tersebut melalui proses panjan, dengan interaksi yang intensif antara islam dan kebudayaan jawa. Proses tersebut bahkan sampai sekarang masih terus berlangsung setelah berjalan enam abad lebih. Upacar sesaji dan slametan sudah jarang dilakukan, diganti dengan sholat sunat dan ibadah-ibadah lain menurut ajaran Islam (Pokja Akademik, 2015: 19-20).
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/97874782241950127
Sadranan (sumber: www.republika.com) 2) Akulturasi Akulturasi adalah pengambilan atau penerimaan satu atau beberapa unsur kebudayaan yang berasal dari pertemuan dua atau beberapa kebudayaan yang saling berhubungan atau saling bertemu, unsur-unsur kebudayaan asing lambat laun diterima dan diolah dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabakan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri. Dalam mengkaji proses akulturasi ini, perlu diperhatikan beberapa hal yang terkait dengan proses tersebut. Menurut koentjaraningrat (1981) ada lima hal (Pokja Akademik, 2005: 16): (a) Keadaan masyarakat penerima, sebelum proses akulturasi mulai berjalan. (b) Individu-individu ysng membawa unsur kebudayaan asing itu. (c) Saluran-saluran yang dipakai oleh unsur kebudayaan asing untuk masuk ke dalam kebudayaan penerima. (d) Bagian-bagian masyarakat penerima terkena pengaruh unsur kebudayaan asing tadi. (e) Reaksi dari individu yang terkena kebudayaan asing.
Sedangkan contoh pendekatan akulturasi yaitu, dalam konsep akulturasi ini Islam di posisikan sebagai kebudayaan asing dam masyarakat lokal sebagai penerima kebudayaan asing tersebut. Misalnya masyarakat jawa yang memiliki tradisi “slametan” yang cukup kuat, ketika islam datang maka tradisi tersebut masih tetap jalan dengan mengambil unsur-unsur islam terutama dalam do’a-do’a yang dibaca. Wadah slametanya masih ada teapi isinya mengambil ajaran islam.
d. Nilai-nilai tradisi umat Islam di Nusantara Seiring dengan perkembangan era globalisasi yang terjadi saat ini, ditandai dengan begitu derasnya perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi (TIK), begitu juga dengan berbagai macam jenis seni dan budaya asing yang masuk ke Indonesia telah mempengaruhi berbagai prilaku pola pikir masyarakat. Fenomena degradasi moral dan ahlak telah melanda generasi muda bangsa. Fenomena tersebut perlu dilakukan intervensi untuk meminimalisir dampak dengan menanamkan berbagai nilai-nilai agama melalui pendekatan seni dan budaya Islam. Berbagai langkah dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan seni budaya, antara lain program “Revitalisasi Seni Budaya Tradisional Islami”. Tujuan utama langkah tersebut adalah untuk menghidupkan kembali nilainilai seni budaya tradisional Islami di tengah-tengah masyarakat muslim yang telah digerus oleh budaya pop. Khazanah Seni budaya Islam nusantara melambangkan bahwa seni dan budaya Islam yang ada di nusantara ini sangat melimpah. Hasil-hasil penelitian tentang jumlah kesenian dan kebudayaan Indonesia menunjukkan negeri ini memiliki lebih dari empat puluh macam seni budaya tradisional islami. Seni budaya Islam terbagi menjadi beberapa katagori, antara lain: seni suara, seni tari, drama, seni kaligrafi, seni lukis dan seni pahat. Seni suara terdiri dari seni shalawat yang mempunyai ciri penggunaan rebana/terbang, adanya puji-pujian dalam bahasa arab, susunan nadanya bernafaskan islam. Selain itu ada seni musik gambus dan rebana yang mempunyai ciri khas diiringi dengan alat musikseperti, gambus, kecapi petik, marawis, atau alat musik modern, syair bernafaskan islam, baik berupa nasihat, shalawat nabi baik dalam bahasa Indonesia, arab maupun daerah. Disamping itu tentunya ada seni qasidah, hadrah, nasyid, marawis, terbang ampat dan lain-lain. Selain itu, seni budaya Islam juga mempunyai kekayaan seni tari yang sangat banyak antara lain tari saman dari Aceh yang begitu masyhur didunia internasional, selain itu ada tari zapin melayu yang diiringi irama gambus, diperagakan oleh laki-laki yang berpasangan dengan mengenakan sarung, kemeja, kopeah hitam dan songket serta ikat kepala lacak/destar yang menjadi cirri khasnya. Kemudian tari seudati dari aceh yang diperankan oleh laki-laki dengan menari dan membuat bunyi tabuhan dengan alat music tubuh mereka sendiri, sewaktu menepuk tangan,Tari menak yang diciptakan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX raja Jogyakarta, tari menak mirip wayang orang tetapi tari menak diambil dari serat menak. Wayang Golek. Suluk adalah tulisan dalam bahasa jawa maupun arab yang berisi pandangan hidup orang jawa. Serat wirid adalah tulisan pujangga jawa yang berisi bacaan-bacaan baik jawa maupun arab yang dibaca berulang- ulang. Lebih dari itu, Indonesia juga mempunyai berbagai macam khazanah budaya tradisional islami yang berasal dari berbagai kearifan lokal yang ada diberbagai daerah diantara berbagai macam kearifan lokal tersebut adalah mauludan,yaitu perayaan hari lahir Nabi Muhammad Saw yang umumnya diisi dengan berbagai acara dan nama tersendiri misal di keraton Yogyakarta, Surakarta, Cirebon menyelenggarakan sekaten dan grebek mulud yang diisi dengan mengarak sedekah raja
berupa makanan dari kediaman raja ke masjid Agung lalu diberikan kepada rakyat. Ada pula Batasniah,yaitu pemberian nama pada anak, Batamat Alquran (Hataman Quran), Batamat Hadist Bukhari (Hataman Hadist), mamanda, zapin shalawat,berjanji, Membaca mukaddam Alquran, Maulid Barjanji Sariful anam, Basya'ir, Burdah, Aqikah, hataman al-quran, marawis, masak bubur asura, dan berbagai kearifan lokal lainnya. Begitu banyaknya seni budaya dan kearifan lokal islami ini menunjukan bahwa khazanah budaya Islam Indonesia begitu kaya dan berlimpah. Karena itu, semua pihak perlu berupaya untuk melestarikan keunikannya melalui berbagai upaya dalam rangka menjaga dan meningkatkan kekuatan ukhuwah islamiyah umat Islam nusantara. 4. Pemikiran tokoh-tokoh Islam Nusantara Modern Sejarah perkembangan keislaman sejalan dengan pembaharuan konsep pendidikan Islam. Perkembangan ini tidak terlepas dari peran berbagai tokoh yang memberikan sumbangan pemikiran. Berikut ini profil beberapa tokoh-tokoh islam nusantara di era modern diantaranya adalah: a. Hasyim Asyari KH. Muhammad Hasyim Asy’ari adalah pendiri pesantren Tebu Ireng, tokoh ulama pendiri organisasi NU. Ia lahir di Gedang desa Tambakrejo 2 km ke arah utara kota Jombang Jawa Timur, pada hari selasa kliwon, 24 Dzulqaidah 1287 H bertepatan dengan 14 Februari 1871 M. Putra ketiga dari 11 bersaudara pasangan Kiai Asy’ari dan Nyai Halimah. Kiai Asy’ari adalah menantu Kiai Utsman, pengasuh pesantren Gedang. Dari jalur ayah, nasab kiai Hasyim bersambung kepada Maulana Ishak hingga Imam Ja’far Shadiq bin Muhammad Al-Baqir. Sedangkan, dari jalur ibu nasabnya bersambung kepada Raja Brawijaya VI (Lembu Peteng), yang berputra Karebet atau Jaka Tingkir. Jaka Tingkir adalah raja Pajang pertama (1568 M) dengan gelar Sultan Pajang atau pangeran Adiwijaya. KH. Hasyim Asy’ari mendapatkan pendidikan langsung dari ayahnya sendiri. Terutama pendidikan keagamaan. Ia mula-mula belajar ilmu tauhid, fiqh, tafsir dan bahasa arab. Karena kecerdasannya, maka dalam usia 13 tahun, Hasyim sudah menguasai materi pelajaran yang diajarkan oleh guru dan ayahnya serta mulai membantu ayahnya mengajar para santri senior.
Hasyim Asyari (Sumber : nu.or.id)
Video: https://www.youtube.com/watch?v=ziO2y2vo6xU
Rasa dahaga akan ilmu pengetahuan, membuat Hasyim menjadi seorang pengelana ilmu. Ia melanjutkan pendidikannya di berbagai pondok pesantren khususnya di pulau Jawa seperti pesantren Wonokoyo, Siwalan Buduran, Trenggilis, Langitan, Bangkalan, Demangan dan Sidoarjo. Selama di pondok pesantren Sidoarjo, kiai Ya’kub selaku pimpinan pondok merasa sangat tertarik dengan kecerdasan Hasyim dan berfirasat bahwa ia kelak akan menjadi pemimpin besar dan sangat berpengaruh. Karena itulah ia menjodohkan Hasyim Asy’ari dengan putrinya, Nafisah. Pada tahun 1892, tepatnya berusia 21 tahun KH. Hasyim Asy’ari menikah dengan Nafisah putri kiai Ya’kub. Pasca menikah, KH. Hasyim bersama istri dan mertuanya bermukim di Makkah. Ketika tepatnya tujuh bulan menetap disana, istrinya melahirkan seorang anak laki-laki dan diberi nama Abdullah. Akan tetapi, beberapa hari setelah melahirkan, istri yang dicintainya meninggal dunia, disusul putranya selang kurang empat puluh hari. Sungguhpun ia mendapatkan cobaan bertubi-tubi, hal initidak mematahkan semangatnya dalam menuntut ilmu. Selanjutnya KH. Hasyim Asy’ari berguru kepada Syaikh Ahmad Khatib Minangkabawi, seorang hartawan yang mempunyai hubungan baik dengan penguasa Makkah, serta berguru kepada Syeikh alAllamah Abdul Hamid al-Darustani dan Syaikh Muhammad Syuaib al-Maghribi. Dan masih banyak lagi lainnya. Diantara ilmu agama yang dipelajari oleh KH. Hasyim Asy’ari selama di Makkah antara lain, fiqh dengan konsentrasi mazhab Syafi’i, tauhid, tafsir, ulumul hadits, tasawuf, dan ilmu alat (nahwu, sharaf, mantiq, balaghah, dan lain-lain).
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/97406410605928618
Karya-karya kiai Hasyim banyak merupakan jawaban atas berbagai problematika kehidupan masyarakat. Beliau merupakan penulis yang produktif disamping aktif mengajar, berdakwah dan berjuang. Adapun karya-karya kiai Hasyim Asy’ari diantaranya: 1) Al-Tibyan fi al-Nahy ‘an Muqatha’ah al-Arham wa al Aqarib wa al-Ikhwan. Berisi tentang tata cara menjalin silaturrahim. Bahaya dan pentingnya interaksi sosial. 2) Mukaddimah al-Qanun al-Asasy Li Jamu’iyyah Nahdatul Ulama. Pembukaan undang-undang dasar (landasan pokok) organisasi Nahdatul Ulama. Berisikan ayat-ayat Qur’an yang berkaitan dengan Nahdatul Ulama’ dan dasar-dasar pembentukannya disertai dengan hadis dan fatwafatwa Kiai Hasyim tentang berbagai persoalan. 3) Risalah fi Ta’kid al-Akhdz bi Madzhab al-A’immah al Arba’ah. Risalah untuk memperkuat pegangan atas madzhab empat. Berisikan tentang perlunya berpegang kepada salah satu diantara empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali). Di dalamnya juga terdapat uraian tentang metodologi penggalian hukum (istinbath al-ahkam), metode ijtihad, serta respon atas pendapat Ibn Hazm tentang taqlid. 4) Mawaidz. Beberapa nasihat, berisikan fatwa dan peringatan tentang merajalelanya kekufuran, mengajak merujuk kembali kepada al-Qur’an dan hadis, dan lain sebagainya.
5) Arbain Haditsan Tata’allaq bi Mabadi’ Jami’Iyah Nahdhatul Ulama’. 40 hadis yang terkait dengan dasar-dasar pmbentukan Nahdatul Ulama’. 6) Al-Nural-Mubin fi Mahabbah Sayyid al-Mursalin. Cahaya yang jelas menerangkan cinta kepada pemimpin para rasul. Berisi dasar kewajiban seorang muslim untuk beriman, menaati, meneladani, dan mencintai Nabi Muhammad SAW. 7) Al-Tanbihat al-Wajibat liman Yashna’ al-Maulid bi al Munkarat. Peringatan-peringatan wajib bagi penyelenggara kegiatan maulid yang dicampuri dengan kemungkaran. 8) Risalah Ahli Sunnah Wal-Jama’ah fi Hadits al-Mauta wa Syarat as-Sa’ah wa Bayan Mafhum alSunnah wa al-Bid’ah. Risalah Ahl Sunnah Wal-Jama’ah berisikan tentang hadis-hadis yang menjelaskan kematian, tanda-tanda hari kiamat, serta menjelaskan sunnah dan bid’ah. 9) Ziyadat Ta’liqat a’la Mandzumah as-Syekh ‘Abdullah bin Yasin al-Fasuruani. Catatan seputar nadzam Syeikh Abdullah bin Yasin Pasuruan. Berisi polemik antara Kiai Hasyim dan Syeikh Abdullah bin Yasin. Dan didalamnya terdapat fatwa-fatwa Kiai Hasyim yang berbahasa Jawa. Situasi pendidikan pada masa KH. Hasyim Asy’ari mengalami perubahan dan perkembangan pesat dari kebiasaan lama (tradisional) ke dalam bentuk pendidikan yang semakin modern, hal ini dipengaruhi oleh sistem pendidikan imperialis Belanda yang semakin kuat di Indonesia. Signifikansi pendidikan menurut KH. Hasyim Asy’ari adalah upaya memanusiakan manusia secara utuh, sehingga manusia bisa taqwa (takut) kepada Allah SWT, dengan benar-benar mengamalkan segala perintahNya mampu menegakan keadilan di muka bumi, beramal saleh dan maslahat, pantas menyandang predikat sebagai makhluk yang paling mulia dan lebih tinggi derajatnya dari segala jenis makhluk Allah lainnya. KH. Hasyim Asy’ari berpendapat fitrah manusia dan lingkungan sama-sama saling mempengaruhi dalam membentuk kepribadian seseorang. Hal ini dinilai bahwa pendidikan banyak memberikan andil dalam rangka memperbaiki, menyempurnakan dan mendidik moral manusia. Oleh karenanya, kiai memberikan perhatian khusus dalam mendidik akhlak melalui pendidikan budi pekerti. Ada tiga dimensi yang hendak dicapai dalam konsep pendidikan KH. Hasyim Asy’ari, diantaranya dimensi keilmuan, pengamalan dan religius. Dimensi keilmuan, berarti peserta didik diarahkan untuk selalu mengembangkan keilmuannya, tidak saja keilmuan agama melainkan pengetahuan umum. Peserta didik dituntut bersikap kritis dan peka terhadap lingkungan. Dimensi pengamalan peserta didik bisa mengaktualisasikan keilmuannya untuk kebaikan bersama dan bertanggung jawab terhadap anugrah keilmuan dari Allah. Adapun dimensi religius, adalah hubungan antara Tuhannya tidak sekedar ritual keagamaan melainkan menyandarkan segalanya untuk mencari Ridha Allah. Sehingga, bila dicermati bahwa tujuan pendidikan menurut KH. Hasyim Asy’ari adalah menjadi insan purna yang bertujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dan, insan purna yang bertujuan mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Oleh karenanya belajar harus diniatkan untuk mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai Islam, bukan hanya sekedar menghilangkan kebodohan. b. Ahmad Dahlan Ahmad Dahlan lahir pada tanggal 1 Agustus 1868 di desa Kauman, kota Yogyakarta dan meninggal 23 Februari tahun 1923. Kauman merupakan tempat kelahiran dan tempat Ahmad Dahlan dibesarkan adalah sebuah kampung yang terkenal di Yogyakarta, karena letaknya yang berdekatan dengan Masjid Agung Kesultanan Keraton. Selain letaknya yang strategis dekat dengan masjid, kampung ini juga terkenal dengan nuansa keagamaan yang konservatif. Kampung ini sangat berpengaruh besar dalam perjalanan hidup Ahmad Dahlan dikemudian hari. Sebagian besar penduduk
Kauman dipenuhi oleh orang-orang Islam dengan mata pencaharian sebagai pedagang. Disini juga tempat tinggal guru-guru agama seperti imam, khatib, muazin, dan pegawai masjid. Kata “Kauman” berasal dari bahasa Arab yaitu “qaum” yang maknanya “pejabat keagamaan”. Daerah ini merupakan tempat tinggal para qaum, santri, serta ulama-ulama Islam yang berkewajiban memelihara kemakmuran masjid.
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/97874782241950411
Ahmad Dahlan (Sumber : kemdikbud.com) Dimasa kecil nama Ahmad Dahlan adalah Muhammad Darwis. Ia merupakan anak keempat dari tujuh bersaudara, yakni adalah Nyai Khatib Arum, Nyai Muhsinah, Nyai Haji Soleh, Muhammad Darwis, Nyai Abdurrahman, Nyai Haji Muhammad Faqih dan Muhammd Basir. Darwis dilahirkan dari keluarga yang terpandang dan taat beragama dan terkenal di lingkungan kesultanan Yogyakarta. Ayahnya bernama K.H Abu Bakar bin Sulaiman dan ibunya adalah putri Haji Ismail. Ayahnya adalah seorang ulama dan khatib terkenal di masjid besar kesultanan di Yogyakarta, sedangkan ibunya adalah anak dari seorang penghulu besar kesultanan di Yogyakarta. Muhammad Darwis pada masa kecilnya terkenal sebagai seorang anak yang pintar, rajin, jujur dan suka menolong. Ia sangat kreatif dalam membuat barang-barang kerajinan tangan dan permainan, sehingga masyarakat Kauman menamakan dirinya seorang anak yang ulet, pandai dengan kelebihannya yang bisa memanfaatkan sesuatu. Ia berkarya bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi kesenangannya dibagi-bagikan kepada teman-temannya dan saudara-saudaranya. Sejak masa kanakkanak, jiwa sosial telah bersemi pada diri Muhammad Darwis. Kelebihan dan jiwa sosial itulah yang menjadikan Muhammad Darwis sering tampil sebagai pemimpin bagi teman-temannya.
Video: https://www.youtube.com/watch?v=Sk3-z1H4VDY
Selain belajar pesantren yang dipimpin oleh ayahnya di kampung Kauman, Muhammad Darwis juga dikirim oleh ayahnya untuk belajar di luar Yogyakarta. Karena itu, Muhammad Darwis belajar ilmu fiqih (hukum Islam) dari Kiai Haji Muhammad Shaleh, ilmu nahwu (sintaksis bahasa Arab) dari Kiai Haji
Muksin, ilmu falak (astronomi) dan geografi dari Kiai Raden Haji Dahlan, qira‟ah (seni membaca alQur'an) dari syaikh Amin dan Syaid Bakri dan ilmu hadis (nilai-nilai dari ketradisian Nabi Muhammad) dari Kiai Mahfudh dan syaikh Khayyat. Walaupun Muhammad Darwis mempelajari berbagai bidang ilmu, akan tetapi ia sangat tertarik sekali pada ilmu falaq dan mendalami ilmu itu. Ketika berumur 15 tahun, Darwis memutuskan untuk menunaikan ibadah haji dan belajar ilmuilmu agama. Biaya perjalanan dan keperluan Muhammad Darwis ke tanah suci ditanggung oleh kakak iparnya yaitu kiai Haji Soleh. Darwis bermukim di Mekkah selama lima tahun. Pada tahun 1888, Darwis memutuskan untuk kembali ke Kauman dan bertemu dengan gurunya, Sayyid Bakri Syatha. Pada saat itu sang guru memberikan nama baru untuk Muhammad Darwis yakni Ahmad Dahlan, yang diambil dari nama seorang ulama yang terkenal Mazhab Syafi'i di Mekkah, yaitu Ahmad bin Zaini Dahlan.
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/97406410605912329
Pada tahun 1896, ayah Ahmad Dahlan meninggal dunia. Semasa hidup sang ayah menjabat sebagai khatib di masjid kesultanan Yogyakarta. Sepeninggalnya, posisi khatib dilanjutkan oleh Ahmad Dahlan. Hal itu karena Ahmad Dahlan pernah mendalami ilmu agama dan meneruskan pelajarannya di Mekkah, maka Ahmad Dahlan diangkat untuk menggantikan kedudukan ayahnya sebagai khatib di masjid kesultanan Yogyakarta oleh Sultan Hamengkubuwono VII. Diantara tugasnya adalah melaksanakan khutbah Jum'at secara bergantian dengan delapan orang teman khatib lainnya, piket di serambi masjid dengan enam orang temannya dalam waktu seminggu sekali, dan menjadi anggota dewan agama Islam hukum keratin. Ahmad Dahlan adalah seorang tokoh pendidikan yang tidak meninggalkan karya berupa tulisan. Ahmad Dahlan bukanlah seorang penulis sebagaimana pemikir lainnya. Gagasan-gagasan pemikirannya ia sampaikan secara lisan dan karya nyata. Untuk itu ia lebih dikenal sebagai pelaku dibanding pemikir. Atau kita kenal dengan sebutan “Man of Action”. Amal usahanya yang begitu banyak diantaranya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dakwah dan panti sosial. Ini sesuai yang dikatakan oleh Alfian dalam disertasinya, Ahmad Dahlan adalah sosok man of action, dia made history for his works than his words. Karena Ahmad Dahlan tidak pernah menorehkan gagasan pembaharuannya dalam warisan tertulis, tetapi lebih pada karya dan aksi sosial nyata. Sehingga Ahmad Dahlan lebih dikenal sebagai sosok pembaharu yang pragmatis.
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/98077985952788749
Ahmad Dahlan meninggal pada tanggal 23 Februari 1923 di Kauman Yogyakarta, sesudah menderita sakit beberapa waktu lamanya. Hingga akhir hayatnya, semangat serta dinamikanya dalam membangun umat sangat berapi-api, sehingga ia melupakan kesehatannya sendiri. Jasanya yang besar diberbagai bidang diakui oleh pemerintah ketika Presiden Soekarno dalam Surat Keputusan No. 675 tahun 1961, tanggal 27 Desember, menetapkan Ahmad Dahlan sebagai Pahlawan Nasional.
Menurut Ahmad Dahlan, tujuan pendidikan Islam diarahkan pada usaha untuk membentuk manusia yang beriman, berakhlak, memahami ajaran agama Islam, memiliki pengetahuan yang luas dan kapasitas intelektual yang dapat diperlukan di dalam kehidupan sehari-hari. Untuk mencapai tujuan tersebut, Ahmad Dahlan berpendapat bahwa pendidikan Islam harus dibarengi dengan integrasi ilmu dan amal, integrasi ilmu pengetahuan umum maupun agama, kebabasan berpikir dan pembentukan karakter, agar peserta didik dapat berkembang secara intelektualitas dan spritualitas. Sepatutnya mengajarkan peserta didik untuk selalu beragama, mendekatkan diri kepada Allah dan melakukan tindakan yang sesuai dengan yang dianjurkan agama. Serta senantiasa berani mengorbankan hartanya untuk Allah dan tidak sekedar pada tataran pengetahuan saja, tetapi dibarengi dengan praktik keagamaan, yakni beramal. Sejauh ini pendidikan agama hanya dianggap relevan untuk menanamkan karakter yang baik terhadap peserta didik, karena pada hakikatnya karakter terbentuk dari tindakan yang dilakukan secara rutin dan terus menerus. Perlu disadari bahwa ilmu dan beramal merupakan suatu kesatuan. Artinya, peserta didik tidak hanya duduk di kelas dan diam memperhatikan gurunya, tetapi dengan ilmu yang dimilikinya harus dipraktikkan di dalam kehidupan sehari-hari. Praktik merupakan aplikasi ilmu pengetahuan yang dimiliki dengan menghasilkan karya (berkarya). Di dalam ajaran Islam, pemeluknya wajib mencari ilmu setinggi mungkin dan dengan ilmu yang dicapainya agar diamalkan dalam bentuk karya nyata. Konsep inilah yang diberikan oleh Ahmad Dahlan di dalam pendidikan Muhammadiyah. c. Haji Abdul Malik Amrullah Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka) lahir di sungai Batang, Maninjau (Sumatera Barat) pada hari Minggu, tanggal 16 Februari 1908 M/13 Muharram 1326 H dari kalangan keluarga yang taat beragama. Ayahnya bernama Haji Abdul Karim Amrullah atau dikenal dengan sebutan Haji Rasul bin Syeikh Muhammad Amrullah (gelar Tuanku Kisai) bin Tuanku Abdul Saleh. Haji Rasul merupakan salah seorang ulama yang pernah mendalami agama di Mekkah, pelopor kebangkitan Kaum Mudo, dan tokoh Muhammadiyah di Minangkabau. Sementara ibunya bernama Siti Shafiyah binti Haji Zakakaria (w. 1934). Dari genelogis ini dapat diketahui, bahwa ia berasal dari keturunan yang taat beragama dan memiliki hubungan dengan generasi pembaharu Islam di Minangkabau pada akhir abad XVIII dan awal abad XIX. Ia lahir dalam struktur masyarakat Minangkabau yang menganut sistem matrilinear. Oleh karena itu, dalam silsilah Minangkabau ia berasal dari suku Tanjung, sebagaimana suku ibunya. Pada tahun 1929 Hamka menikah dengan Siti Raham binti Endah Sutan dan dikaruniai 12 orang anak, 2 diantaranya meninggal dunia. Hamka dikenal sebagai salah satu tokoh organisasi Islam modern Muhammadiyah. Bahkan Hamka bisa disebut sebagai tokoh utama berdirinya organisasi itu di wilayah Sumatera Barat.
Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Sumber : republika.com)
Video: https://www.youtube.com/watch?v=qGGjgKg0r5c
Sejak kecil Hamka menerima dasar-dasar agama dan membaca Al-Qur'an langsung dari ayahnya. Ketika usia 6 tahun, ia dibawa ayahnya ke Padangpanjang. Pada usia 7 tahun, ia kemudian dimasukkan ke sekolah desa dan mengenyam pendidikan di sana selama 3 tahun lamanya. Ia juga memiliki hobi menonton film yang kemudian banyak memberinya inspirasi untuk mengarang. Pendidikan formal yang dilaluinya sangat sederhana. Mulai tahun 1916 sampai 1923, ia belajar agama pada lembaga pendidikan Diniyah School di Padangpanjang, serta Sumatera Thawalib di Padangpanjang dan di Parabek. Walaupun pernah duduk di kelas VII, akan tetapi ia tidak memiliki ijazah. Diantara guru-guru dan teman seperjuangan Hamka antara lain; Haji Rasul (ayahnya), Syeikh Ibrahim Musa, R.M. Surjopranoto, A.R. Sutan Mansur (dewan penasehat Muhammdiyah 1962-1980), H. Fachroedin (wakil ketua P.B. Muhammadiyah), KH. Mas Mansur, H.O.S. Cokroaminoto (yang mengajarinya tentang peradaban Barat), A. Hasan, M. Natsir, KH. Ahmad Dahlan (pendiri organisasi Muhammadiyah), KH. Ibrahim, KH. Mukhtar Bukhari, dan KH. Abdul Mu'thi. Lebih dari seratus buku telah dikarangnya yang meliputi: sejarah, filsafat, novel dan masalahmasalah Islam. Selain itu ia juga dipandang sebagai pengajar tasawuf modern di Indonesia. Berikut adalah beberapa karya-karya Hamka, antara lain: 1) Kenang-Kenangan Hidup, Jilid I, II, III, IV, Cet. 4. Jakarta: Bulan Bintang, 1979 2) Ayahku; Riwayat Hidup Dr. H. Abdul Karim Amrullah dan Perjuangannya. Jakarta: Pustaka Widjaja, 1958 3) Falsafah Hidoep. Djakarta: Poestaka Pandji Masyarakat, 1950 4) Lembaga Hidup, Jakarta: Djajajmurni, 1962. 5) Lembaga Budi, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1983 6) Tasawuf Modern, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1983 7) Adat Minangkabau Menghadapi Revolusi. Jakarta: Tekad, 1963
Pandangan Hamka tentang pendidikan adalah bahwa pendidikan sebagai sarana yang dapat menunjang dan menimbulkan serta menjadi dasar bagi kemajuan dan kejayaan hidup manusia dalam berbagai keilmuan. Melalui pendidikan, eksistensi fitrah manusia dapat dikembangkan sehingga tercapai tujuan budi. Hamka menilai bahwa proses pengajaran tidak akan berarti bila tidak dibarengi dengan proses pendidikan, begitu juga sebaliknya. Tujuan pendidikan akan tercapai melalui proses pengajaran. Dengan terjalinnya kedua proses ini, manusia akan memperoleh kemuliaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Pendidikan menurut Hamka bukan hanya soal materi, karena yang demikian tidaklah membawa pada kepuasaan batin. Pendidikan harus didasarkan kepada kepercayaan, bahwa di atas dari kuasa manusia ada lagi kekuasaan Maha Besar, yaitu Tuhan. Sebab pendidikan modern tidak bisa meninggalkan agama begitu saja. Kecerdasan otak tidaklah menjamin keselamatan kalau nilai rohani keagamaan tidak dijadikan dasarnya.
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/25457176814294469
Hamka berpandangan bahwa melalui akalnya, manusia dapat menciptakan peradaban yang lebih baik. Potensi akal yang demikian dipengaruhi oleh kebebasan berpikir dinamis, sehingga akan sampai pada perubahan dan kemajuan pendidikan. Dalam hal ini, potensi akal adalah sebagai alat untuk mencapai terbentuknya kesempurnaan jiwa. Dengan demikian, orintasi pendidikan Hamka tidak hanya mencakup pada pengembangan intelektualitas berpikir tetapi pembentukan akhlaq al-karimah dan akal budi peserta didik. Dan melalui pendidikan manusia mampu menciptakan peradaban dan mengenal eksistensi dirinya. Tujuan yang hendak dicapai dalam proses pendidikan, tidak terlepas dari ilmu, amal dan akhlak, serta keadilan. Menurut Hamka ilmu yang dimiliki seseorang memberi pengaruh keimanan sebab ilmu tanpa didasari iman, maka akan rusak hidupnya dan membahayakan orang lain, oleh karena itu manusia semakin berilmu semakin bertambah ketakwaannya kepada Allah. Dalam pandangan Hamka, tujuan pendidikan adalah mengenal dan mencari keridhaan Allah, membangun budi pekerti yang luhur agar terciptanya akhlak mulia serta mempersiapkan peserta didik dalam pengembangan kehidupan secara layak dan berguna di tengah lingkungan sosialnya. Dalam membentuk kepribadian anak, tidak terlepas dari pendidikan orang tuanya. Salahlah pendidikan orang tua yang ingin membuat anaknya seperti dia pula. Orang tuanya telah membentuk anak-anaknya menurut pembentukan pada masanya terdahulu. Orang tua seharusnya membentuk anaknya mengikuti masa anaknya. Oleh karena itu, kepandaian dan pendidikan orang tua dalam mendidik anaknya akan sangat membantu pekerjaan guru. Penanaman adab dan budi pekerti dalam diri anak hendaknya dilakukan sedini mungkin. Upaya ini dilakukan dengan cara menanamkan kebiasaan hidup yang baik. Pertama kali yang mesti ditanamkan adalah nilai-nilai ilahiah. Pentingnya pendidikan agama yang akan berpengaruh pada pola kepribadian seorang anak. Menurut Hamka, pendidikan tersebut dimulai sejak anak dilahirkan dianjurkan untuk mengazankan dan iqamah. Hal ini, diharapkanagar jiwa anak akan tepatri oleh nilai-nilai ketundukan kepada Khaliqnya.
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/97406410605819119
d. Nurcholis Madjid Nurchoilsh Madjid dilahirkan tepat pada tanggal 17 Maret 1939 M (26 Muharram 1358 H). Di sudut kampung kecil Desa Mojoanyar, Jombang, Jawa Timur. Ayahnya KH. Abdul Madjid, di kenal sebagai kyai terpandang, alumnus Pesantren Tebuireng dan merupakan salah seorang pemimpin Masyumi, partai berideologi Islam paling berpengaruh pada saat itu. Lebih jauh, KH. Abdul Madjid merupakan santri kesayangan Hadrotul al-Syaikh KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Pesantren Tebuireng dan salah satu founding father Nahdlatul Ulama (NU), organisasi sosial keagamaan muslim terbesar di Indonesia. Cak Nur wafat pada tanggal 29 Agustus 2005. Sebelumnya Cak Nur menjalani operasi lever di Cina dan dilanjutkan ke Rumah Sakit Singapura, sampai ia kembali menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pondok Indah hingga akhirnya beliau menghembuskan nafas terakhirnya.
Video: https://www.youtube.com/watch?v=cdC9hDeKKik
Nurcholis Madjid (Sumber : Wikipedia) Latar belakang pendidikan dimulai dari Sekolah Rakyat di Mojoanyar pada pagi hari, sedangkan sore hari ia sekolah di Madrasah Ibtidaiyah di Mojoanyar. Setelah menamatkan pendidikan dasar dan ibtidaiyah, ia melanjutkan belajar ke Pesantren Darul Ulum di Rejoso, Jombang. Setelah itu ia melanjutkan pendidikannya di Kulliyatul Mua’allimin AlIslamiyah (KMI) Pesantren Darussalam di Gontor Ponorogo. Setamat dari gontor, ia melanjutkan studi pada institut Agama Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, pada Fakultas Adab, jurusan Sastra Arab dan tamat tahun 1968. Semenjak menjadi mahasiswa, Nurcholish Madjid seorang mahasiswa yang aktif dalam gerakan kemahasiswaan dan ia secara langsung maupun tidak langsung mampu menunjukkan kemampuan akademisnya itu pada dirinya, keluarganya, juga teman-teman seperjuangannya. Beberapa gerakan kemahasiswaan yang ia geluti adalah HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) cabang Ciputat, sampai akhirnya ia terpilih menjadi ketua umum PB HMI, ia juga aktif di Persatuan Mahasiswa Islam Asia Tenggara (PEMIAT), kiprahnya di persatuan ini sampai ia selesai kuliahnya (1968). Keaktifannya dalam sebuah organisasi terus ia geluti, karena baginya sebuah organisasi merupakan medium pencerdasan
generasi penerus perjuangan bangsa Indonesia, dan selain itu juga baginya peran sebuah organisasi adalah sebagai wadah untuk pengembangan diri dan sarang latihan menjadi seorang pemimpin. Nurcholish Madjid mengakhiri studi doktoranya (Ph. D) di Universitas Chicago, Illinois, Amerika Serikat pada tahun 1984 dengan disertasi tentang Filsafat dan Kalam Ibnu Taymiyyah (‘Ibn Taymiyya on Kalam and Falsafah: A Problem of Reason and Revelation in Islam) predikat Summa Cum Laude pun diraihnya. Selain ia banyak berkecimpung di organisasi dan memangku berbagai jabatan, Nurcholis Madjid juga sebagai seorang penulis yang produktif. Di antara karya tulisnya antara lain : 1) Khasanah Intelektual Islam, (Jakarta, Bulan Bintang, 1984) 2) Islam Kemodernan dan Keindonesiaan, (Bandung, Mizan, 1987) 3) Islam Doktrin dan peradaban, Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan dan Kemodernan, (Jakarta, Yayasan Wakaf Paramadina, 1992) 4) Kontekstualisasi Doktrin Islam dalam Sejarah, (Karya bersama para pakar Indonesia lainnya), (Jakarta, Yayasan Wakaf Paramadina, 1995) 5) Pintu-pintu Menuju Tuhan, (Jakarta, Yayasan Wakaf Paramadina, 1997) 6) Masyarakat Religius, (Jakarta, Yayasan Wakaf Paramadina, 1995) 7) Kaki Langit Peradaban Islam, (Jakarta, Yayasan Wakaf Paramadina, 1997) 8) Tradisi Islam Peran dan fungsinya dalam pembangunan di Indonesia, (Jakarta, Yayasan Wakaf Paramadina, 1997) 9) Dialog Keterbukaan Artikulasi Nilai Islam dalam Wacana Sosial Politik Kontemporer, (Jakarta, Yayasan Wakaf Paramadina, 1998). Nurcholish Madjid sebagai tokoh pembaharu dan cendikiawan muslim Indonesia sudah tidak lagi berada di tengah-tengah kita dan kepergiannya merupakan suatu kehilangan besar bagi bangsa Indonesia khususnya dan umumnya bagi anak bangsa dari berbagai Agama, berbagai suku, merasa kehilangan Cak Nur dalam arti yang sebenarnya, demikian sehabatnya Amin Rais mengungkapkan, Pemikiran-pemikiran Madjid terasa masih menggema di kalangan akademisi maupun kalangan ilmuwan, karena banyak dari pemikirannya masih tetap dan terus diperbincangkan, dikritisi dan diaktualisasikan dalam kehidupan selanjutnya, entah itu dalam kancah perpolitikan maupun sosial keagamaan. Beliau juga seorang intelektual Muslim garda depan, dan juga seorang guru bangsa yang mampu mengemas Islam dalam denyut humanisme serta humanitas, sehingga benih-benih pemikirannya banyak dijadikan solusi oleh sebagian masyarakat Indonesia atas masalah-masalah kemanusiaan maupun keagamaan.
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/97406410605842754
Gagasan dan pemikiran Nurcholis Madjid bukan hanya mencakup satu bidang saja, melainkan dari berbagai bidang termasuk di dalamnya masalah doktrin, ilmu pengetahuan dan peradaban.Pertama, pembaharuan pesantren. Sesuai dengan latar belakang kehidupannya yaitu sebagai seorang cendikiawan yang dibesarkan di lingkungan pesantren, Nurcholis Madjid meiliki perhatian tentang pembaharuan pesantren.Gagasan dan pemikirannya tentang pesantren ini dapat di lihat dari karyanya berjudul bilik-bilik pesantren sebuah potret perjalanan.Dalam bukunya ini Nurcholis Madjid berpendapat bahwa pesantren berhak, malah lebih baik dan lebih berguna untuk
mempertahankan fungsi pokoknya semula yaitu sebagian tempat menyelenggarakan pendidikan agama. Namun, mungkin diperluaskan suatu tinjauan kembali sehinbgga ajaran-ajaran agama yang diberikan klepada setiap pribadi merupakan jawaban yang komprehensif atas persoalan mkna hidup dan weltanschauung Islam, selain tentu saja diosertai dengan pengetahuan secukuopnya tenhtang kewajiban-kewajiban praktis seorang muslim sehari- hari. Nurcholis Madjid merasa perlu untuk melakukan pembaharuan pesantren. Gagasan dan pemikirannya tentang pesantren ini dapat dilihat dari karyanya yang berjudul “Bilik-bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan”. Nurcholis Madjid berpendapat bahwa pesantren berhak, malah lebih baik dan lebih berguna, mempertahankan fungsi pokoknya semula, yaitu sebagai tempat menyelenggarakan pendidikan agama. Namun, mungkin diperlukan suatu tinjauan kembali sedemikian rupa, sehingga ajaran-ajaran agama yang diberikan kepada setiap pribadi merupakan jawaban yang komprehensif atas persoalan makna hidup dan weltanshauung Islam, selain tentu saja disertai dengan pengetahuan secukupnya tentang kewajiban-kewajiban praktis seorang muslim sehari-hari. Pelajaran ini kemungkinan dapat diberikan melalui beberapa cara, diantaranya: mempelajari Alquran dengan cara lebih sungguh-sungguh daripada yang umumnya dilakukan orang sekarang, yaitu dengan menitikberatkan kepada pemahaman makna ajaran-ajaran yang terkandung di dalamnya. Ini memerlukan kemampuan pengajaran yang lebih besar. Yaitu pengajaran kesatuankesatuan pengertian tentang ayat-ayat atau surat-surat lain (yang belum dibaca pada saat itu). Pelajaran ini mungkin mirip dengan pelajaran tafsir, tetapi dapat diberikan tanpa sebuah buku atau kitab tafsir melainkan cukup dengan Alquran secara langsung. Selain itu, baik sekali memanfaatkan mata pelajaran lain untuk disisipi pandangan keagamaan tadi. Dan menanamkan kesadaran dan perhargaan yang lebih wajar pada hasil-hasil seni budaya Islam atau untuk menumbuhkan kepekaan rohani, termasuk kepekaan rasa ketuhanan yang menjadi inti rasa keagamaan. Selanjutnya, Nurcholis Madjid menganjurkan agar pesantren tanggap terhadap tuntutantuntutan hidup anak didiknya kelak dalam kaitannya dengan perkembangan zaman. Di sini pesantren dituntut dapat membekali mereka dengan kemampuan-kemampuan nyata yang didapat melalui pendidikan atau pengajaran pengetahuan umum secara memadai. Dan bagian ini pun, sebagaimana layaknya yang terjadi sekarang, harus ada jurusan-jurusan alternatif bagi anak didik sesuai dengan potensi dan bakat mereka. Nurcholis Madjid membedakan istilah materi pelajaran “agama” dan “keagamaan”. Perkataan agama lebih tertuju pada segi formal dan ilmunya saja. Sedangkan perkataan “keagamaan” lebih mengenai semangat dan rasa agama (religiusitas). Menurut Nurcholis Madjid, materi keagamaan ini hanya dipelajari sambil lalu saja tidak secara sungguh-sungguh. Padahal justru inilah yang lebih berfungsi dalam masyarakat zaman modern, bukan fiqh atau ilmu kalamnya apalagi nahwu sharfnya serta bahasa Aranya. Di sisi lain, pengetahuan umum nampaknya masih dilaksanakan secara setengahsetengah, sehingga kemampuan santri biasanya sangat terbatas dan kurang mendapat pengakuan di masyarakat umum.
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/97406410605824707
e. KH. Abdurrahman Wahid
Kyai Haji Abdurrahman Wahid, akrab dipanggil Gus Dur, lahir di Jombang, Jawa Timur, 7 September 1940 dari pasangan Wahid Hasyim dan Solichah. Guru bangsa, reformis, cendekiawan, pemikir, dan pemimpin politik ini menggantikan BJ Habibie sebagai Presiden RI setelah dipilih MPR hasil Pemilu 1999. Ia menjabat Presiden RI dari 20 Oktober 1999 hingga Sidang Istimewa MPR 2001. Ia lahir dengan nama Abdurrahman ad-Dakhil atau “Sang Penakluk”, dan kemudian lebih dikenal dengan panggilan Gus Dur.
KH. Abdurrahman Wahid (sumber: BSE Sejarah Peradaban Islam Kurikulum 2013)
Video: https://www.youtube.com/watch?v=JIdwAl5dqj4
“Gus” adalah panggilan kehormatan khas pesantren kepada anak kiai. Gus Dur adalah putra pertama dari enam bersaudara, dari keluarga yang sangat terhormat dalam komunitas muslim Jawa Timur. Kakek dari ayahnya, KH. Hasyim Asyari, adalah pendiri Nahdlatul Ulama (NU), demikian pula kakek dari pihak ibu, KH Bisri Syamsuri. Ayah Gus Dur, KH Wahid Hasyim, terlibat dalam Gerakan Nasionalis dan menjadi Menteri Agama pada 1949. Ibunya, Hj. Sholehah, adalah putri pendiri Pondok Pesantren Denanyar Jombang. Setelah deklarasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, Gus Dur kembali ke Jombang dan tetap berada di sana selama perang kemerdekaan Indonesia melawan Belanda. Pada 1957, setelah lulus SMP, ia pindah ke Magelang untuk belajar di Pesantren Tegalrejo. Ia mengembangkan reputasi sebagai murid berbakat, menyelesaikan pendidikan pesantren dalam waktu dua tahun yang seharusnya ditempuh selama empat tahun. Pada 1959, Gus Dur pindah ke Pesantren Tambakberas Jombang dan mendapatkan pekerjaan pertamanya sebagai guru dan kepala madrasah. Gus Dur juga menjadi wartawan Horizon dan Majalah Budaya Jaya.
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/25457176814293787
Pada 1963, Gus Dur menerima beasiswa dari Departemen Agama untuk belajar di Universitas al-Azhar, Kairo, Mesir, namun ia tidak menyelesaikannya karena kekritisan pikirannya. Gus Dur kemudian melanjutkan belajar di Universitas Baghdad, Irak dan menyelesaikan pendidikannya pada tahun 1970. Kemudian ia pergi ke Belanda untuk meneruskan pendidikannya, guna belajar di Universitas Leiden, tetapi ia kecewa karena pendidikannya di Baghdad kurang diakui (tidak mu’adalah) di Belanda. Gus Dur lalu melanjutkan pendidikan ke Jerman dan Perancis sebelum kembali ke Indonesia pada tahun 1971. Sekembalinya ke Indonesia Gusdur bergabung di Fakultas Ushuluddin Universitas Hasyim Asy' Ari, dan menjadi dekan hingga tahun 1974. Pada tahun 1970-an, ia menekuni
dunia tulis menulis dan menjadi kolumnis tetap di majalah Tempo, Kompas, Pelita, dan Jurnal Prisma. Sebelum menjabat ketua PBNU 1984, Gusdur menjabat ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ). Tahun 1989 dan 1994 berturut-turut terpilih sebagai Ketua Umum PB NU hingga menjadi Presiden RI keempat Oktober 1999. Pada tahun 1982 NU membetuk Tim Tujuh (termasuk Gus Dur) untuk mengerjakan isu reformasi dan membantu menghidupkan kembali NU. Pada 1983, Soeharto dipilih kembali sebagai presiden untuk masa jabatan keempat oleh MPR dan mulai mengambil langkah menjadikan Pancasila sebagai ideologi tunggal. Dari Juni 1983 hingga Oktober 1983, Gus Dur menjadi bagian dari kelompok yang ditugaskan untuk menyiapkan respon NU terhadap isu ini. Gus Dur lalu menyimpulkan NU harus menerima Pancasila sebagai Ideologi Negara. Untuk lebih menghidupkan kembali NU, dia mengundurkan diri dari PPP dan partai politik agar NU fokus pada masalah sosial. Pada Musyawarah Nasional NU 1984, Gus Dur dinominasikan sebagai Ketua Umum PBNU dan dia menerimanya dengan syarat mendapat wewenang penuh untuk memilih pengurus yang akan bekerja di bawahnya. Selama masa jabatan pertamanya, Gus Dur fokus mereformasi sistem pendidikan pesantren dan berhasil meningkatkan kualitas sistem pendidikan pesantren sehingga menandingi sekolah umum. Gus Dur terpilih kembali untuk masa jabatan kedua Ketua Umum PBNU pada Musyawarah Nasional 1989. Saat itu, Soeharto, yang terlibat dalam persinggungan politik dengan ABRI, berusaha menarik simpati Muslim termasuk juga kepada NU. Pada Juli 1998 Gus Dur menanggapi ide pembentukan partai politik sebagai wadah warga NU menyampaikan aspirasi politiknya. Partai tersebut diberi nama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pada tanggal 7 Februari 1999, PKB resmi menyatakan Gus Dur sebagai kandidat presidennya. Pemilu April 1999, PKB meraih suara 12% suara dengan PDIP memenangkan 33% suara. Pada 20 Oktober 1999, Sidang Umum MPR memilih presiden baru. Meskipun suara PDIP yang terbesar, namun karena suasana politik yang berkembang saat itu, mengantarkan Gus Dur terpilih sebagai Presiden Indonesia ke-4. Langkah yang dilakukan oleh Gus Dur sebagai Presiden adalah mereformasi militer dan mengeluarkan militer dari ruang sosial-politik. Sebelumnya ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) di samping bertugas sebagai lembaga pertahanan negara, ia juga diperbolehkan berkiprah di dunia politik, hal ini disebut dengan Dwi Fungsi ABRI. Pada tingkatan legislatif ABRI memiliki fraksi tersendiri dengan nama Fraksi TNI-POLRI. Pada era Gus Dur, TNI-POLRI tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis. TNI hanya bertugas sebagai lembaga pertahanan negara. Namun, hal ini juga tidak dilakukan secara sekaligus oleh Gus Dur. Gus Dur membuat perencanan paling tidak selama 6 tahun TNI-POLRI baru benar-benar lepas dari dunia politik. Selama 6 tahun tersebut, secara gradual kesejahteraan TNI-POLRI ditingkatkan sampai pada tingkatan yang mapan sebagai pihak yang memiliki tugas berat, yaitu menjaga kedaulatan negara. Pada 23 Juli 2001, MPR secara resmi memakzulkan Gus Dur dan menggantikannya dengan Megawati Soekarnoputri. Pada 11 Agustus 2006, Gus Dur mendapatkan Tasrif Award-AJI sebagai Pejuang Kebebasan Pers 2006. Gus Dur dinilai memiliki semangat, visi, dan komitmen dalam memperjuangkan kebebasan berekpresi, persamaan hak, semangat keberagaman, dan demokrasi di Indonesia. Gus Dur memperoleh penghargaan dari Mebal Valor yang berkantor di Los Angeles karena ia dinilai memiliki keberanian membela kaum minoritas. Dia juga memperoleh penghargaan dari Universitas Temple dan namanya diabadikan sebagai nama kelompok studi Abdurrahman Wahid Chair of Islamic Study. Pada pembahasan ini akan dikupas secara mendalam salah saru pemikiran tokoh perkembangan Islam moderen kontemporer, tidaklah menyampingkan tokoh-tokoh yang lainnya,
tetapi diambil dari tokoh yang pengalamannya universal, yaitu KH. Abdurrahman Wahid. KH. Abdurrahman Wahid karena beliau adalah seorang ulama, modernis, demokratis hingga politukus yang telah diteliti oleh Indo Santalia dosen Fakultas Ushuluddin, Filsafat dan Politik, UIN Alaudin Makassar. Berikut rincian dari pemikiran beliau (Santalia, 2015: 139-145): 1) Hubungan Islam dan Negara Hubungan Islam dan Negara, merupakan suatu bidang kajian yang sangat penting sebagai gejala sosial. Hubungan tersebut merupakan cermin agama Islam dalam masyarakat. Hubungan Islam dan Negara dalam penjelasan Gusdur dikatakan bahwa: “Islam tidak mengenal doktrin tentang negara. Dalam soal bentuk negara, menurutnya tidak mempunyai aturan baku. Hal ini bergantung negara bersangkutan apakah mau menggunakan model demokrasi, teokrasi atau monarchi. Hal yang terpenting bagi Gusdur adalah terpenuhinya tiga kreteria, yaitu: pertama, mengedepangkan prinsipprinsip permusyawaratan. Kedua, ditegakkan keadilan. Ketiga, adanya jaminan kebebasan (alhuriyyah) (Al-Brebesy, 1999: 155).
Video: https://www.youtube.com/watch?v=yuWH9zDbtuU
Dalam pembukaan UUD 1945 terdapat doktrin tentang keadilan dan kemakmuran. Tak ada pula doktrin bahwa negara harus berbentuk formalisme negara Islam, demikian pula dalam pelaksanaan hal-hal kenegaraan. Negara dalam perspektif Gusdur adalah al-Hukum (hukum atau aturan). Islam tidak mengenal konsep pemerintahan yang defenitif sehingga etik kemasyarakatanlah yang diperlukan. Dalam persoalan mendasar misalnya Islam tidak konsisten, terkadang memakai Istikhlaf, Bay'ah, ataupun Ahlu al-Halli wa al-Aqdi, padahal suksesi adalah soal yang cukup urgen dalam masalah kenegaraan. Apa yang menjadi keinginan Gusdur untuk tidak memformalkan Islam sebagai ideologi dan acuan dalam negara sejalan dengan keinginan sebahagian besar warga negara yang mayoritas Islam. Hal ini terbukti dalam pemilu 1999 yang dimenangkan oleh partai nasionalis termasuk PAN dan PKB yang sedikit religius. Penerimaan Pancasila sebagai ideologi negara yang dimotori oleh Gusdur dan KH. Amad Siddiq, paling tidak karena dua hal yaitu; Pertama, Islam adalah agama Fitriah. Sepanjang suatu nilai tidak bertentangan dengan keyakinan Islam, ia dapat diarahkan agar selaras dengan tujuan-tujuan dalam Islam. ketika Islam diterima oleh masyarakat, ia tidak harus menganti nilai-nilai yang terdapat di dalamnya tetapi bersikap menyempurnakan. Di sinilah letak pertentangan Gusdur secara pribadi dengan sebahagian person ICMI sebagai sebuah lembaga.11 Dalam perspektif Ahlu al-Sunnah Wa-alJamaah aliran yang diyakini Gusdur pemerintah diilik dan dinilai dari segi fungsionalnya, bukan dari normal formal eksistensinya, negara Islam atau bukan. Selama kaum muslimin dapat menyelengarakan kehidupan beragama mereka secara penuh, maka konteks pemerintahannya tidak lagi menjadi pusat perhatiannya. Kedua Islam dan Pancasila dinilai mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan Islam dan wawasan ke agamaan negara Indonesia sudah dijamin. Gusdur dengan penuh keyakinan menjelaskan pemerintah yang berideologi pancasila harus dipertahankan, karena syari'ah dalam bentuk hukum agama, fikhi atau etika masyarakat masih dilaksanakan oleh kaum muslimin di dalamnya sekalipun hal itu tidak diikuti dengan legislasi dalam bentuk undang-undang negara. Bila etik kemasyarakatan Islam diljalankan, tak ada alasan selain
mempertahankannya sebagai kewajiban agama. Dari sanalah munculnya keharusan untuk taat kepada pemerintah (Malik, 1998: 170). Gusdur berusaha memberikan sinergi untuk memparalelkan hubungan negara dan agama. Dalam pemikirannya, ia melihat besarnya hanbatan dalam proses pembangunan yang diakibatkan oleh kesalahpahaman yang sangat besar antara pihak penanggungjawab ideologi negara-negara yang sedang berkembang. Upaya Gusdur ini tidak lepas dari perang bapaknya sebagai perumus konsep kenegaraan dan ia berpendapat bahwa tidak ada pertentangan antara Islam dan nasionalisme. Islam bisa berkembang secara spritual dalam sebuah negara nasional yang tidak secara formal berdasarkan pada Islam. Gusdur menjelaskan lebih lanjut sebagaimana yang dikutip Douglas E. Ramage sebagai berikut: NU berpegang kepada konsepsi nasionalisme yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. NU telah menjadi pioner dalam masalah ideologis. Ini tentu hanya satu kasus, karena di seluruh dunia Islam hubungan antara nasionalisme dan Islam masih menjadi persoalan. Negara-negara Arab mengangap nasionalisme sebagai bentuk sekularisme. Mereka belum mengerti bahwa nasionalisme seperti yang dipraktekkan di Indonesia tidaklah sekuler, tetapi sangat menghormati perang agama (Remage, 1997: 197). Pemikiran Gusdur ini mendapat sambutan yang hangat dari berbagai lapisan termasuk non muslim dan mereka ini sangat antusias terhadap sikap inklusif Gusdur. Keyakinan keagamaan di Indonesia patut menjadi teladan karena satu sisi sistem politik yang netral secara agama dan pancasila adalah sebuah ekspresi dari negara yang sekuler secara politik tetapi memberi peluang berkembangnya agama. Hal ini yang tidak disetujui ICMI. Imaduddin Abdurrahim salah seorang tokoh ICMI tidak mempercayai kalau nasionalisme bisa menjadi pemersatu bangsa. Keyakinan tokoh ini, Islam bisa berfungsi sebagai basis moral bagi negara, jika Islam kepercayaan sembilan puluh persen rakyat Indonesia berbeda dengan itu, Gusdur malah dengan tegas mengatakan tanpa pancasila, kita akan berhenti sebagai negara. Pemikiran Gusdur yang kontra dengan ICMI bukan berarti Gusdur anti Islam. Persoalannya adalah awal berangkat antara Gusdur dengan ICMI itu beda. ICM oleh sebagian anggotanya lebih menonjolkan bendera Islam dalam kekuatan politik yang kemudian disusupkan dalam institusi politik yang ada sementara NU lebih akomodatif, dalam arti selama kehidupan beragama diberi haknya selama itupula menjadi kewajiban untuk mempertahankannya. 2) Pluralisme Pluralisme adalah sebuah paham yang mengakui dan mempercayai adanya perbedaan dalam masyarakat yang meliputi perbedaan agama, ras, kelompok, suku budaya, dan adat istiadat. Dalam membicarakan pluralisme, Gusdur tak jarang menghubungkannya dengan agama, karena agama inilah yang sering dimanfaatkan oleh mayoritas dalam menindas dan menekam secara diam-diam kaum minoritas. Pandangan Gusdur terhadap pluralism tercermin pada sikapnya yang membela minoritas dan non muslim dan melakukan kerjasama dengan siapa saja secara terbuka, baik dengan kelompok kristen, hindu, budha, maupun kelompok Islam yang lain. Contoh ketika pemimpin tabloid Monitor Arswendo Atmowiloto menemapatkan nabi Muhammad Saw. pada urutan ke 11 di antara tokoh dunia. Umat Islam secara spontan bereaksi dan meminta agar kantor tabloid di tutup dan dilarang beroperasi lalu Gusdur mengatakan: "Saya tidak setuju dengan itu. Bawalah ke pengadilan itulah penyelesaian yang terbaik”. Gusdur memberikan pelajaran kepada rakyat untuk menghargai otoritas
Pengadilan dan tidak bertindak menghakimi sendiri. Gusdur menurut Frans Magnis Suseno adalah seorang yang menghayati agama Islam secara sangat terbuka. Ia sosok pribadi yang bebas dari segalah kepicikan, primordialistik dan sektarian. Ia jelas seratus persen seorang yang beragama Islam tetapi keislamannya begitu mantap sehingga ia merasa tidak terancam oleh pluralitas (Suzeno, 2000:65).
Video: https://www.youtube.com/watch?v=E-Wy0DDaxxQ
Kelompok minoritas lain yang sering dibela Gusdur adalah penganut Konghucu, kendati negara tidak mengakui keberadaan negara ini khususnya pada masa ode baru tapi Gusdur tetap membelahnya sebagai hak pribadi terhadap suatu keyakinan tentang kebenaran ajaran yang dianut. Pembelaan dan pengakuannya terhadap hak minoritas ini merupakan wujud nyata dari tanggung jawab sosial kebangsaan dan praktek demokrasi. Hal ini pulalah yang mendasari diakuinya kemudian Konghucu sebagai agama dalam pemerintahan Gusdur. Gagasan Gusdur mengenai toleransi dan dialog antar agama atau antar iman tersingkronisasi dalam pemikirannya mengenai pluralisme. Apabila seseorang berpikir positif tentang pluralisme, maka otomatis di dalamnya sudah ada unsurunsur yang menunjukkan sikap toleran dalam keberbedaan. Th. Sumartana, seorang penganut Katolik menilai bahwa Gusdur melihat perbedaan agama-agama cenderung merupakan perbedaan yang berada dalam tataran kemanusiaan dan tetap yakin bahwa sesungguhnya yang menjadi hakim untuk mengatakan seorang masuk syurga atau neraka adalah Tuhan (Sumartana, 2000: 108).
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/98077985952794147
Bahkan ia mengatakan informasi dan ekspresi diri yang dianggap merugikan Islam sebenarnya tidak perlu dilayani. Cukup di imbangi dengan informasi dan ekspresi diri yang positif konstruktif. Sikap pluralis Gusdur yang tampak lebih mementingkan kelompok minoritas tak jarang mendapat tudingan dan hujatan yang bertubi-tubi, bahkan ia dituduh sekuler dan penghianat umat, padahal sikap Gusdur yang demikian justru inigin mengfungsionalisasikan ajaran Islam secara maksimal. Agama tidak sekedar simbol, dan menawarkan janji ke akhiratan sementara realitas kehidupan yang ada dibiarkan tidak tersentu. Sikap Gusdur tidak perna memperlihatkan kebenciannya pada kaum minoritas menyebabkan pula bias bergaul siapa saja. Gusdur menginginkan pendewasaan diri dalam pandangan beragama dan melakukan hal-hal yang konstruktif, pemekaran cakrawala umat, pembinaan kembali akhlak umat hingga mencapai keseimbangan optimal antara emosi dan rasio. 3) Demokratisasi Jauh sebelum menjadi presiden, Gusdur telah melemparkan gagasan dan pemikirannya tentang demokrasi yang pantas diterapkan di negeri ini. Dalam konteks keindonesiaan, Gusdur memandang demokrasi sebagai suatu proses atau budaya yang terus menerus dan tidak hanya diukur dari segi kelembagaannya saja seperti yang diterapkan selama orde baru. Gusdur menjelaskan: “Ya..kan mereka sudah ngomong sudah ada demokrasi dengan mengatakan sudah ada lembaganya. Ada MPR, ada DPR. Ya, semacam itulah. Namun saya sendiri beranggapan, demokrasi itu harus utuh, tidak hanya
lembaga tetapi juga prilaku orang-orangnya juga harus demokratis. Nyatanya prilaku kita tidak demokratis”.
Video: https://www.youtube.com/watch?v=19iv7cmgR1g
Ungkapan Gusdur di atas sebagai perlawanan terhadap rezim orde baru yang selalu mengklaim dirinya bersikap demokratis, padahal menciptakan UU untuk menjerat siapa saja yang menkritik. Hampir tidak ada orang yang berani mengemukakan kebenaran. Kalaupun ada, ujung-ujungnya adalah korban, sebutlah misalnya Sri Bintang Pemungkas, AM. Fatwa bahkan angota DPR MPR sendiri selama 32 tahun, ke hadirannya hanya setuju. Menegakkan demokrasi menurut Gusdur tidak bias menghindari omongan yang tidak enak bahkan kontroversi menurutnya adalah esensi demokrasi. Dalam negara yang demokratis, harus pula diikuti oleh warga masyarakat yang demokratis. Masyarakat demokratis menurut Gusdur adalah semua warga negara mempunyai kedudukannya yang sama di muka hukum. Kedua, kebebasan berpendapat dibuka seluas-luasnya, keempat adanya pemisahan yang tegas dalam fungsi yang tidak boleh saling mempengaruhi antara eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dalam menegakkan demokrasi Gusdur sangat menghindari terjadinya kekerasan, dan beliau lebih percaya pada perjuangan kultural. 4) Pribumisasi Istilah "Pribumisasi Islam" pertama kali dilontarkan tahun 1980-an oleh Abdurrahman Wahid sebagai ganti atas istilah indigenization dalam bahasa Inggris. Pribumisasi Islam lahir dalam konteks perhatian Gusdur untuk tidak menjadikan Islam sebagai alternatif terhadap persoalan-persoalan kenegaraan dan kebangsaan. Ini berbeda dengan sebahagian komunitas gerakan Islam pemurnian, para pencari "Islam asli dan otentik", di Indonesia menghendaki pengislaman negara. Atau mengangkat ajaran Islam sebagai alternatif untuk mengatasi persoalan-persolan kebangsaan. Seperti tampak dalam tuntutan penegakan syariat Islam dan Piagam Jakarta. Dengan pribumisasi, segenap ajaran agama yang telah diserap oleh kultur lokal akan tetap dipertahankan dalam bingkai lokalitas tersebut. Singkatnya seperti dikatakan Gusdur sendiri, mengokohkan kembali akar budaya kita, dengan tetap berusaha menciptakan masyarakat yang taat beragama. Pada level bahasa, ia tidak setuju dengan pergantian sejumlah kosakata dalam bahasa Indonesia dengan bahasa Arab, seperti ulang tahun diganti dengan milad, selamat pagi diganti dengan Assalamu Alaikum, teman atau sahabat dengan ikhwan proses ini disebut ini disebut Islamisasi dan Arabisasi (Baso, 2002: 8). Maka tidak heran kalau kemudian muncul kontroversi diakhir 1980-an tentang Assalamu Alaikum diganti dengan Selamat Pagi.
Video: https://www.youtube.com/watch?v=K8cHfDHj6c8
KEGIATAN BELAJAR 4: PERKEMBANGAN ISLAM DI DUNIA
Capaian Pembelajaran Mata Kegiatan Menguasai pola pikir dan struktur keilmuan serta materi ajar PAI dengan perspektif tawassuth, tawaazun, dan tasaamuh, yang berkategori advance materials secara bermakna yang dapat menjelaskan aspek “apa” (konten), “mengapa” (filosofi), dan “bagaimana” (penerapan) dalam kehidupan sehari-hari.
Indikator Hasil Belajar (Capaian Pembelajaran) 1. 2. 3. 4.
Menganalisis perkembangan Islam di Afika Menganalisis perkembangan Islam di Amerika Menganalisis perkembangan Islam di Eropa Menganalisis perkembangan Islam di Australia
Pokok-Pokok Materi 1. 2. 3. 4.
Perkembangan Islam di Afika Perkembangan Islam di Amerika Perkembangan Islam di Eropa Perkembangan Islam di Australia
Uraian Materi 1. Perkembangan Islam di Afrika a. Sejarah masuknya Islam di Afrika Salah satu guru besar sejarawan Universitas California, Berkeley, Amerika Serikat adalah Nezar al-Sayyad. Beliau mengungkapkan, ada beberapa faktor yang mendorong bangsa Arab melakukan ekspansi ke wilayah-wilayah di luar Arab. Diantara faktor tersebut antara lain untuk menjalankan misi Ilahiah dalam menyebarkan syiar Islam, memelihara kekuasaan politik di bawah kontrol kelompok elite Arab, serta mendapatkan keuntungan dari sumber daya alam di tanah yang telah ditaklukkan. Kendati demikian, ekspansi oleh bangsa Arab tidak selalu menghadapi konfrontasi di wilayah-wilayah yang mereka taklukkan. Seperti di Damaskus dan Sisilia, dominasi bangsa Arab di sana justru membawa dampak yang jauh lebih positif dibandingkan eksploitasi yang kerap dilakukan oleh rezim Bizantium (Romawi Timur) pada masa-masa sebelumnya.
Artikel: https://www.republika.co.id/berita/duniaislam/dunia/19/03/04/pnu0hy313-islam-di-afrika-terus-berkembang-dantantangannya
Sebaliknya, penetrasi Islam di wilayah sub-Sahara Afrika yang terjadi sekitar abad ke-9, justru bukan melalui misi penaklukan, melainkan karena adanya hubungan perdagangan. Pada zaman itu,
wilayah tersebut memang termasuk salah satu kawasan yang lazim dilintasi oleh para kafilah dagang. Al-Sayyad menjelaskan, ada dua rute perdagangan yang ikut membentuk pengaruh Islam di Afrika Barat. Yang pertama adalah jalur yang menghubungkan negeri-negeri Maghribi (Maroko, Aljazair, Tunisia, dan Libya) dengan pusat-pusat perdagangan emas Berber-Afrika seperti negeri Soninke (sekarang Negara Ghana). Jalur perdagangan lainnya adalah rute timur yang menghubungkan Sudan Tengah, Kanem, Bornu, serta Negara-negara Hausa dengan Libya, Tunisia, dan Mesir. Meskipun terdiri dari berbagai daerah dan etnis, tapi salah satu faktor pemersatu Islam di Afrika adalah dominasi mazhab Maliki yang kebanyakan diikuti oleh masyarakat negeri-negeri Maghribi.
Video: https://www.youtube.com/watch?v=m0cmvIM_Awg
Setelah Islam berkembang di kawasan sub-Sahara, raja-raja di Afrika mulai menerima kaum Muslim. Bahkan, tak sedikit raja-raja itu memeluk Islam dan mengubahnya menjadi kerajaan Islam. Dengan munculnya dinasti-dinasti Islam, perkembangan Islam dan peradabannya semakin pesat di kawasan Afrika Barat. Diantara dinasti-dinasti Islam tersebut yaitu: 1) Kekaisaran Ghana Salah satu kerajaan pertama yang bisa menerima Islam di Afrika Barat adalah Kekaisaran Ghana (830-1235 M). Kerajaan itu berada Mauritania dan Mali bagian barat. Menurut Prof. A. Rahman I Doi, keberadaan Kekaisaran Ghana sempat ditulis oleh geografer Muslim bernama al-Bakri dalam kitab Fi Masalik wal Mamalik. Menurut al-Bakri, pada 1068 M Kerajaan Ghana telah mencapai kemajuan. Secara ekonomi, negara itu begitu kaya dan makmur. Raja Kekaisaran Ghana sudah mempekerjakan Muslim sebagai penerjemah. Tak hanya itu, sebagian besar menteri dan bendahara negara adalah umat Islam. Al-Bakri pun melukiskan perkembangan Islam di Kekaisaran Ghana pada abad ke-11 M dengan seuntai kata. Kota Ghana memiliki dua kota yang terletak pada sebuah dataran, salah satunya dihuni umat Islam dalam jumlah yang banyak. Komunitas ini memiliki 12 masjid yang biasa digunakan untuk shalat Jumat. Setiap masjid memiliki imam, muazin, serta para pembaca Alquran. Kota Muslim itu banyak memiliki ahli hukum, pengacara, dan orang-orang pintar. 2) Dinasti Za di Gao Dinasti Za berbasis di Kota Kukiya dan Gao di Sungai Niger River sekarang dikenal sebagai Mali modern. Dinasti itu didirikan Za Alayaman pada abad ke-11 M. Pendiri raja itu berasal dari Yamen dan menetap di Kota Kukiya. Dinasti itu berubah menjadi kerajaan Islam setelah pada 1009-1010 M, Za Kusoy penguasa ke-15 memeluk Islam. Kerajaan itu ditaklukkan Kekaisaran Mali pada awal abad ke13 M. 3) Kekaisaran Mali Menurut sejarawan Margari Hill dari Stanford University, Kerajaan Mali didirikan oleh Raja Sunjiata Keita. Ia bukanlah seorang Muslim. Raja Mali pertama yang masuk Islam adalah Mansa Musa (1307-1332). Ia menjadikan Islam sebagai agama resmi kerajaan,” ujar Hill. Di era kepemimpinan Mansa Musa, Kekaisaran Mali mengalami masa keemasan. Pada 1325 M, Timbuktu mulai dikuasai Kaisar Mali, Mansa Mussa (1307-1332). Raja Mali yang terkenal dengan sebutan Kan Kan Mussa itu begitu terkesan dengan warisan Islam di Timbuktu. Sepulang menunaikan haji di Makkah, Sultan Musa membawa seorang arsitek terkemuka asal Mesir bernama Abu Es Haq Es Saheli. Sang sultan menggaji
arsitek itu dengan 200 kilogram emas untuk membangun Masjid Jingaray Bermasjid untuk shalat Jumat. Sultan Musa juga membangun istana kerajaannya atau Madugu di Timbuktu. Pada masa kekuasaannya, Musa juga membangun masjid di Djenne dan masjid agung di Gao (1324-1325) M. Kini tinggal tersisa fondasinya saja. Kerajaan Mali mulai dikenal di seluruh dunia ketika Sultan Musa menunaikan ibadah haji di Tanah Suci, Makkah pada 1325 M. Sebagai penguasa yang besar, dia membawa 60 ribu pegawai dalam perjalanan menuju Makkah. Hebatnya, setiap pegawai membawa tiga kilogram emas. Itu berarti dia membawa 180 ribu kilogram emas. Saat Sultan Musa dan rombongannya singgah di Mesir, mata uang di Negeri Piramida itu langsung anjlok. Pesiar yang dilakukan sultan itu membuat Mali dan Timbuktu mulai masuk dalam peta pada abad ke-14 M. Kesuksesan yang dicapai Timbuktu membuat seorang kerabat Sultan Musa, Abu Bakar II, menjelajah samudra dengan menggunakan kapal. Abu Bakar dan tim ekspedisi maritim yang dipimpinnya meninggalkan Senegal untuk berlayar ke Lautan Atlantik. Pangeran Kerajaan Mali itu kemungkinan yang menemukan benua Amerika. Hal itu dibuktikan dengan keberadaan bahasa, tradisi, dan adat Mandika di Brasil. 4) Kekaisaran Songhay Islam mulai menyebar ke wilayah Kekaisaran Songhay pada abad ke-11 M. Menurut Prof Rahman, negara Songhay amat kaya karena pengaruh perdagangan dengan Gao. Pada abad ke-13, kerajaan itu sempat dikuasai Kekaisaran Mali. Namun, pada akhir abad ke-14 bisa melepaskan diri ketika dipimpin oleh Sunni Ali. Di bawah kepemimpinan Raja Sunni Ali, pada periode 1464-1492 wilayah barat Sudan pun sempat dikuasai Kekaisaran Songhay. Kota Timbuktu dan Jenne yang dikenal sebagai pusat peradaban Islam juga dikuasai Sunni Ali pada 1471-1476. Sunni Ali adalah seorang Muslim. Namun, ia tetap mempraktikkan tradisi lokal dan magis. Ia kerap menghukum ulama dan cendekiawan Muslim yang mengkritisinya karena mempraktikkan kepercayaan pagan. Umat Islam dan ulama Muslim di Timbuktu bergembira setalah Sunni Ali meninggal. 5) Dinasti Asykiya Posisinya diganti oleh Sunni Barou. Aski Muhammad Toure (Towri), seorang jenderal Songhay, meminta Barou untuk mengucap sumpah dengan cara Islam sebelum memimpin kerajaan, namun menolaknya. Muhammad Toure menggulingkannya dan mendirikan Dinasti Askiya. Pada masa kepemimpian Muhammad Toure, Islam kembali berjaya. Ia menerapkan hukum Islam, juga melatih dan mengangkat hakim-hakim baru. Muhammad Toure melindungi dan membiayai para ilmuwan, ulama, dan cendekiawan Muslim. Mereka yang berprestasi dalam bidang intelektual dan agama diberi hadiah yang melimpah. Sultan Muhammad Toure pun sangat dekat dengan ulama dan cendekiawan terkemuka Muhammad al-Maghilli. Sang sultan juga mendukung pengembangan Universitas Sankore— universitas Islam pertama di Afrika Barat. Sama seperti Mansa Musa Sultan Mali, Askia Muhammad juga sempat menunaikan ibadah haji ke Makkah. Ia dikenal memiliki kedekatan dengan ulama dan penguasa di negara-negara Arab. Di Makkah, ia disambut penguasa Arab. Ia juga mendapat hadiah pedang dan gelar Khalifah Sudan Barat. Sekembalinya dari Makkah pada 1497, ia menggunakan gelar al-Hajj pada namanya. Wilayah sub-Sahara Afrika Barat pernah menjadi saksi kejayaan peradaban Islam. Di wilayah yang dikenal dengan sebutan Bilad al-Sudan itu sempat berdiri dinasti-dinasti Islam.
Bahkan, di kawasan Afrika Barat juga pernah berdiri perguruan tinggi berkelas dunia bernama Universitas Sankore. Prof A Rahman I Doi dalam tulisannya bertajuk Spread Islam in West Africa, mengungkapkan, “Islam mencapai wilayah Savannah (Afrika Barat) pada abad ke-8 M. Ajaran Islam mulai diterima oleh Dinasti Dya’ogo dari Kerajaan Tekur pada awal 850 M,’’ ungkap guru besar pada berbagai universitas di Afrika itu. Fakta itu terungkap dari catatan sejarawan dan penjelajah Muslim di era keemasan Islam, seperti Al-Khwarzimi, Ibnu Munabbah, Al-Masudi, Al-Bakri, Abul Fida, Yaqut, Ibnu Batutah, Ibnu Khaldun, Ibnu Fadlallah al-’Umari, Mahmud al-Kati, Ibnu al Mukhtar, dan Abd al-Rahman al-Sa’di. Margari Hill, sejarawan dari Stanford University, menjelaskan, Islam menyebar di Afrika Barat secara bertahap dan kompleks. Ada tiga tahap sejarah yang telah dilalui Islam di wilayah sub-Sahara. Ketiga tahap sejarah itu adalah tahap penahanan, pembauran, dan reformasi. Pada tahap pertama, raja-raja Afrika menahan atau membendung pengaruh Muslim dengan memisahkan komunitas Muslim. Pada tahap kedua, penguasa Islam Afrika mencampur Islam dengan tradisi lokal. Pada tahap ketiga, Muslim Afrika ditekan melakukan reformasi untuk menyingkirkan kebiasaan mencampur tradisi lokal dan Syariah sehingga umat Islam menjalankan ajaran Islam secara benar. Dinasti Dya’ogo merupakan orang Negro pertama yang menerima Islam di Afrika Barat. Karenanya, para sejarawan Muslim menyebut wilayah Kerajaan Tekur dengan julukan Bilad al-Tekur atau Tanah Muslim Hitam”. Ajaran Islam, menurut Prof Rahman—mengutip catatan Ibnu Munabbah yang bertarikh 738 M dan Al-Masudi pada 947—masuk dan berkembang di wilayah Afrika Barat melalui jalur perdagangan. Ketika Islam telah menyebar, di Kota Timbuktu, Mali, telah berdiri sebuah perguruan tinggi berkelas dunia, Universitas Sankore. Pada abad ke-12, jumlah mahasiswa yang menimba ilmu di Universitas Sankore mencapai 25 ribu orang. Universitas Sankore diakui sebagai perguruan tinggi berkelas dunia. Karena, lulusannya mampu menghasilkan publikasi berupa buku dan kitab yang berkualitas. Buktinya, baru-baru ini di Timbuktu, Mali, ditemukan lebih dari satu juta risalah. Selain itu, di kawasan Afrika Barat juga ditemukan tak kurang dari 20 juta manuskrip. Sejarawan Abad XVI, Leo Africanus, menggambarkan kejayaan Timbuktu dalam buku yang ditulisnya. Begitu banyak hakim, doktor, dan ulama di sini (Timbuktu). Semua menerima gaji yang sangat memuaskan dari Raja Askia Muhammad—penguasa Negeri Songhay. Raja pun menaruh hormat pada rakyatnya yang giat belajar,” tutur Africanus. Di era keemasan Islam, ilmu pengetahuan dan peradaban tumbuh sangat pesat di Timbuktu. Rakyat di wilayah itu begitu gemar membaca buku. Menurut Africanus, permintaan buku di Timbuktu sangat tinggi. Setiap orang berlomba membeli dan mengoleksi buku. Alhasil, perdagangan buku di kota itu menjanjikan keuntungan yang lebih besar dibanding bisnis lainnya. 6) 7) 8) 9) 10) 11) 12) 13)
Dinasti Islam di Afrika Barat Dinasti Sayfawa (1075-1846 M) Kekaisaran Mali (1230-1600 M) Dinasti Keita (1235 -1670 M) Kerajaan Bornu (1396-1893 M) Kerajaan Baguirmi (1522-1897 M) Kerajaan Dendi (1591-1901 M) Kesultanan Damagaram (1731-1851 M)
14) Kerajaan Fouta Tooro (1776-1861 M) 15) Kekhalifahan Sokoto (1804-1903 M) 16) Kerajaan Toucouleur (1836-1890 M)
Video: https://www.youtube.com/watch?v=AMcELwXLUWo
Penyebaran agama Islam di Afrika, khususnya Afrika Selatan dimulai dengan pertemuanpertemuan secara sembunyi-sembunyi dengan para budak. Agama Islam masuk ke daratan Afrika pada masa Khalifah Umar bin Khattab, waktu Amru bin Ash memohon kepada Khalifah untuk memperluas penyebaran Islam ke Mesir lantaran dia melihat bahwa rakyat Mesir telah lama menderita akibat ditindas oleh penguasa Romawi dibawah Raja Muqauqis. Sehingga mereka sangat memerlukan uluran tangan untuk membebaskannya dari ketertindasan itu. Muqauqis sesungguhnya tertarik hendak masuk Islam setelah menerima surat dari Rasulullah SAW. Namun, karena lebih mencintai tahtanya maka sebagai tanda simpatinya beliau kirimkan hadiah kepada Rasulullah SAW. Selain alasan di atas, Amru bin Ash memandang bahwa Mesir dilihat dari kacamata militer maupun perdagangan letaknya sangat strategis, tanahnya subur karena terdapat sungai Nil sebagai sumber makanan. Maka dengan restu Khalifah Umar bin Khattab dia membebaskan Mesir dari kekuasaan Romawi pada tahun 19 H (640 M) hingga sekarang. Dia hanya membawa 400 orang pasukan karena sebagian besar diantaranya tersebar di Persia dan Syria. Berkat siasat yang baik serta dukungan masyarakat yang dibebaskannya maka ia berhasil memenangkan berbagai peperangan. Mula-mula memasuki kota Al-Arisy dan dikota ini tidak ada perlawanan, baru setelah memasuki AlFarma yang merupakan pintu gerbang memasuki Mesir mendapat perlawanan, oleh Amru bin Ash kota itu dikepung selama 1 bulan. Setelah Al-Farma jatuh, menyusul pula kota Bilbis, Tendonius, Ainu Syam hingga benteng Babil (istana lilin) yang merupakan pusat pemerintahan Muqauqis. Pada saat hendak menyerbu Babil yang dipertahankan mati-matian oleh pasukan Muqauqis itu, datang bala bantuan 4.000 orang pasukan lagi dipimpin empat panglima kenamaan, yaitu Zubair bin Awwam, Mekdad bin Aswad, Ubadah bin Samit dan Mukhollad sehingga menambah kekuatan pasukan muslim yang merasa cukup kesulitan untuk menyerbu karena benteng itu dikelilingi sungai. Akhirnya, pada tahun 22 H (642 M) pasukan Muqauqis bersedia mengadakan perdamaian dengan Amru bi Ash yang menandai berakhirnya kekuasaan Romawi di Mesir. Pembahasan mengenai masuk dan berkembangnya Islam di Afrika mencakup beberapa wilayah negara yaitu Mesir, Libia, Tunisia, Aljazair, Maroko, Mauritania, Nigeria, Mali, Pantai Gading, Sudan, Ethiopia, Kenya, Zambia dan lain-laannya. Artikel: b. Strategi dakwah dan perkembangan Islam di Afrika Pada tahun ke-5 dari kenabian, Rasulullah SAW memerintahkan beberapa orang sahabatnya (berjumlah 15 orang: 11 laki-laki dan 4 wanita) untuk berhijrah ke Habasyah (Ethiopia). Hijrah ini dipimpin oleh Usman bin Maz’un yang bertujuan untuk menghindari penyiksaan-penyiksaan dan menyelamatkan diri dari kaum kafir Quraisy serta mendakwahkan agama Islam. Selain itu, pada sekitar tahun ke-6 Hijrah, Nabi SAW mengutus sahabatnya Hatib bin Abi Balta’ah untuk menyampaikan surat
dakwah (seruan masuk Islam) kepada Muqauqis (penguasa Mesir, Gubernur Romawi Timur). Islam akhirnya mulai menyebar ke negara-negara Afrika Utara serta terjadi proses Islamisasi. Hal ini terjadi sekitar abad 7 – 8 M.
Video: https://www.youtube.com/watch?v=Aopx1gHusEY
Adapun di Afrika Timur, faktor Islamisasi tampak jelas dengan kedatangan dan ekspansi Islam ke Afrika Selatan, antara lain dilakukan oleh para budak Melayu yang dibawa oleh orang-orang Eropa ke wilayah itu. Setelah dibebaskan dari Pulau Robben, tak jauh dari Cape Town, pada tahun 1793, Imam Abdullah membuat petisi pertamanya untuk pembangunan masjid. Saat itu, petisi tersebut sempat mendapat penolakan meski akhirnya memperoleh izin dari Pemerintah Hindia Belanda untuk mendirikan masjid. Ia pun menulis sebuah buku tentang yurisprudensi Islam pada 1781 dalam bahasa Melayu dan Arab. Judul buku itu adalah Ma’rifa alIslam wa alIman. Buku ini memberi pengaruh sosial dan keagamaan yang besar di kalangan komunitas Muslim di Cape Town. Pada 1793, Imam Abdullah membangun sekolah Muslim pertama. Lokasinya di Dorp Street, Bokaap, yang akhirnya menjadi bagian dari Masjid Auwal, masjid pertama di Cape Town. Pada 1825, sekolah ini memiliki 491 siswa, sebagian besar dari kalangan budak negro. Di kemudian hari, sekolah inilah yang melahirkan orangorang Afrika Arab yang memahami bahasa Arab. Setelah Imam Abdullah wafat, kepemimpinan sekolah ini dilanjutkan oleh Imam Achmat van Bengalen. Pada masa awal kedatangannya di Cape Town, Islam adalah agama yang diawasi secara ketat oleh penguasa. Pemerintah Hindia Belanda secara tegas melarang aktivitas Islam di tempat umum, meski ibadah pribadi diperbolehkan. Tak ada komunitas Muslim yang diizinkan untuk melakukan perkumpulan. Mengingat kondisi itu, ulama seperti Imam Abdullah, Syaikh Yusuf, dan juga lainnya menggunakan rumah mereka sebagai tempat untuk belajar Islam. Mereka berusaha keras mempertahankan keberadaan Islam di Cape Town. Beruntung, pembatasan ini kian lama kian surut. Pada 1770, di rumah seorang budak yang dibebaskan bernama Mohammodan, secara rutin diselenggarakan pertemuan. Dalam pertemuan itu, mereka yang hadir membaca, shalat, dan mempelajari ayat-ayat al-Quran. Pada 25 Juli 1804, Islam secara resmi tak lagi menjadi agama yang dilarang. Warga setempat pun bebas memilih agama yang diyakininya. Sementara, para ulama bisa berdakwah secara leluasa. Penyebaran Islam di Benua Afrika tidak terlepas dari persaingan antara Islam dan Kristen, serta antara Islam dan westernisasi sekuler. Walaupun begitu, Islam di benua Afrika tetap berkembang ke arah yang lebih maju, baik kuantitas maupun kualitas. Di Benua Afrika banyak negara yang penduduknya mayoritas Islam, seperti: Mesir, Libya, Tunisia, Aljazair, Maroko, Sahara Barat, Mauritania, Mali, Nigeria, Senegal, Gambia, Guinea, Somalia, dan Sudan. Sedangkan negara-negara di Benua Afrika yang minoritas Islam adalah: Zambia, Uganda, Mozambique, Kenya, Kongo, dan Afrika Selatan. Azan Asar berkumandang dari Masjid Auwal di daerah Bo-Kaap, Cape Town. Belasan orang kemudian datang ke mesjid yang tidak begitu besar tersebut. Masjid Auwal adalah masjid pertama yang dibangun di Afrika Selatan pada tahun 1794. Bangsa Indonesia harus bangga karena masjid ini dibangun oleh orang Indonesia yang bernama Imam Abdullah Kadi Abdus Salaam, atau yang lebih terkenal dengan julukkan Tuan Guru. Tuan Guru adalah orang Indonesia kedua yang menyebarkan Islam di Afrika Selatan setelah Syech Yusuf. Keduanya memiliki nasib yang sama, dibuang Belanda di
benua Afrika. Syech Yusuf dibuang ke Cape Town pada 1693 dan meninggal di pengasingan pada 23 Mei 1699. Sementara itu, Tuan Guru, Pangeran Tidore dari Kepulauan Ternate yang lahir pada 1712, ditangkap karena menentang Belanda dan diasingkan ke Robben Island di Cape Town pada 6 April 1780 bersama dengan tiga orang rekannya yaitu Abdul Rauf, Badroedin, dan Nur Al-Iman. Selama dalam pengasingan selama 13 tahun, Tuan Guru menulis buku antara lain Ma'rifatul Islami wal Imani yang diselesaikannya pada 1781. Buku tersebut berbahasa Melaju tetapi berhuruf Arab. Tuan Guru juga menulis Alquran dengan tangannya sekitar 600 halaman. Setelah era Alquran cetak, baru diketahui Alquran tulisan tangan Tuan Guru memiliki sedikit kesalahan. Setelah bebas dari pengasingan, Tuan Guru menikah dengan Kaija van de Kaap dan tinggal di Dorp Street, Cape Town. Dari pernikahan tersebut, lahir Abdol Rakief dan Abdol Rauf, yang juga sangat berperan dalam penyebaran Islam di Afrika Selatan. Di sebuah gudang di tempat tinggal yang baru inilah Tuan Guru mendirikan madrasah, yang juga merupakan sekolah muslim pertama di Afrika Selatan. Sekolah ini sangat popular di kalangan budak dan komunitas warga kulit hitam nonbudak. Sekolah ini juga menjadi tempat lahirnya ulama-ulama Afrika Selatan ketika itu seperti Abdul Bazier, Abdul Barrie, Achmad van Bengalen, dan Imam Hadjie. Murid Tuan Guru ketika itu mencapai 375 orang. Pada 1793, Tuan Guru mengajukan permintaan untuk membangun masjid pada 1794 kepada pemerintah Afrika Selatan yang saat itu dikuasai Belanda. Permintaan Tuan Guru ditolak. Belanda takut perkembangan Islam akan menganggu kekuasaannya. Bahkan, penjajah Belanda di Afrika Selatan juga melarang penyelenggaraan ibadah Islam. Namun, Tuan Guru menentang kebijakan Belanda tersebut. Walau pembangunan masjid dilarang, Tuan Guru tetap menggelar Salat Jumat di tempat terbuka tersebut, yang juga tercatat sebagai Salat Jumat pertama yang dilakukan secara terbuka di Afrika Selatan. Ketika Afrika Selatan dikuasai Inggris pada 1795, Jenderal Craig mempersilakan warga Muslilm untuk membangun masjid. Kesempatan tersebut tidak disia-siakan Tuan Guru. Dia langsung membangun masjid di tempat yang semula menjadi madrasah tersebut. Masjid inilah yang kemudian dinamai Masjid Auwal, mesjid pertama di Afrika Selatan. Tuan Guru meninggal pada 1807 yang dikebumikan pada 1807 di Tana Baru, yang juga merupakan tempat pemakaman Muslim pertama yang dibangunnya di Afrika Selatan. Sekarang ini, Masjid Auwal berdiri di kawasan bisnis dekat Waterfront. Masjid tersebut berada di kawasan penduduk padat dan tidak memiliki halaman. satu-satunya yang membedakan adalah gerbang masjid. Masjid Auwal beberapa kali dipugar. Namun, dinding asli yang terdiri atas batu gunung, masih terdapat di dekat mimbar masjid tersebut. Imam Mesjid Auwal sekarang ini, Moehammed Fadil Soekr mengatakan sangat bangga dengan keberadaan masjid ini. Menurut Soekr, selama zaman apartheid, setiap warga Muslim tidak leluasa menjalankan ibadahnya. Ketika apartheid runtuh pada 1994, Nelson Mandela datang ke Masjid Auwal ini dan mempersilakan warga Muslim untuk menjalankan ibadahnya. "Setelah apartheid, perkembangan Islam berjalan cepat. Daerah sekitar Bo-Kaap, hampir 90 persen penduduknya sekarang muslim," ujar Soekr. Soekr yang mengaku sebagai warga Cape Malays, keturunan Indonesia di Afrika Selatan, mengatakan sangat ingin mengunjungi Indonesia. "Indonesia adalah tempat asal nenek moyang saya. Jika punya uang, saya ingin ke sana. Indonesia selalu speasial di mata saya," ujarnya.
c. Tokoh-tokoh ilmu pengetahuan Islam di Afrika
Keberadaan Islam di benua Afrika telahmembuat penduduk Afrika semakin meningkat keinginan umat muslim yang ada disana untuk mendalami ajaran Islam. Selain itu juga muncul tokoh tokoh Islam yang menjadi pembaharu di benua Afrika. Diantara tokoh tokoh muslim yang ada tersebut diantaranya adalah sebagai berikut ini: 1) Al-Qalbisi Al-Qabisi nama aslinya adalah Abu al-Hasan Ali bin Muhammad Khalaf al Ma’rif al-qobisi, beliau lahir di daerah kairawan,Tunisia pada bulan rajab tahun 224 H/tanggal 13 Mei 936 M. Ia pernah merantau ke timur tengah selama 5 tahun, kemudian ia kembali ke negeri asalnya dan meninggal dan dunia pada tanggal 3 Rabiul Awal 403 H/Tangga 23 oktober 1012 M. Ibn Khalikan berpendapat, alQabisi dilahirkan pada hari Senin setelah hari hari yang kedua bulan Rajab tahun 324 H. Sedangkan alSayuthi, Ibn al-„Imad al-Hanbali ibn Fadhlullah al-Umari, dan Abd al-Rahman tidak menyebutkan tentang hari kelahirannya, akan tetapi mereka sepakat bahwa al-Qabisi dilahirkan pada tahun 324 H. bertepatan dengan 935 M. (Al-Ahwani, 1955: 21-25) Menurut catatan sejarah, bahwa pada masa khalifah Umar bin Khaththab tentara Islam telah sampai ke Afrika Utara bagian Tarablis yang dipimpin oleh Amru bin Ash, kemudian dilanjutkan pada masa khalifah Utsman bin „Affan yang dipimpin oleh Abdullah bin Said bin Abi Sarah. Pada masa inilah tentara Islam telah sampai ke Qairawan kota kelahiran al-Qabisi. Penaklukan Afrika Utara berakhir pada masa Khalifah Muawiyah, khalifah mengutus 10.000 tentara kaum muslimin yang dipimpin oleh Uqbah bin Nafi’. Ketika Abdul Malik bin Marwan diangkat menjadi Khalifah ia mengutus Zuhair bin Qais untuk memerangi suku Barbar, kemudian Zuhair kembali memasuki Afrika dan Qairawan, kemudian Abdul Malik bin Marwan memerintahkan Hasan bin Ni‟man al-Ghasani untuk memperkuat tentara kaum muslimin dan menetap tinggal di sana bersama kaum muslimin lainnya untuk berkhidmat bagi negeri tersebut dan menyiarkan agama Islam. Maka kaum muslimin yang pertama membawa Islam dan berkhidmat di Afrika Utara ialah mereka yang terdiri dari para sahabat Nabi dan para tabi’in besar, seperti Abdullah bin Abi Sarah, Ma’bad bin Abbas bin Abdul Muthalib, Marwan bin Hakim bin Abi Ash bin Umaiyah, Haris bin Hakim, Abdullah bin Zubair bin Awam, Abdullah bin Umar ibn Khaththab dan Abdurrahman bin Abi Bakr. Penyebarluasan Islam yang dilakukan oleh kaum muslimin ke negara-negara yang belum Islam, baik sejak dari Nabi Muhammad SAW. dan para khalifah sesudahnya, senantiasa memberikan ketenangan dan menjadi rahmat bagi suatu wilayah yang dikuasainya. Oleh sebab itu, selama Islam masih berkuasa di suatu negara atau wilayah, negara tersebut akan senantiasa kondusif dalam tataran masyarakat yang Islami, sehingga mewarnai seluruh aktivitas masyarakat, dan tidak dapat dinafikan bahwa lingkungan yang agamis ketika itu memberikan kontribusi yang positif bagi dunia pendidikan khususnya pendidikan Islam, sekaligus akan mewarnai pendidikan secara keseluruhan. Oleh sebab itu, nilai-nilai pendidikan senantiasa bernuansakan Islami, tidak heran jika al-Qabisi, sebagaimana anakanak yang lainnya, mempelajari ilmu-ilmu agama terlebih dahulu dan penanaman akhlak-akhlak yang mulia sejak dini, seperti mempelajari shalat, menghafal al-Qur'an dan lain sebagainya. Namun, tidak berhenti di situ saja, sudah menjadi tradisi di zaman ini, bahwa para penuntut ilmu senantiasa melakukan perjalanan atau rihlah ke luar daerah baik ke negeri Timur, seperti Makkah dan Madinah maupun ke negeri Barat seperti Andalusia atau Spanyol untuk menemui ulama-ulama yang ahli di bidangnya dan mereka mempelajari ilmunya sesuai dengan keahlian yang mereka inginkan secara berhadapan langsung. Al-Qabisi sendiri, menurut catatan sejarah, melakukan hijrah ke negeri Timur, yakni Makkah dan Madinah, di samping menuntut ilmu, beliau juga menunaikan ibadah haji.
Dalam perjalanannya ke Timur al-Qabisi juga singgah dan menetap beberapa waktu di Iskandariyah dan Mesir untuk menuntut ilmu. Di Mekah, beliau mempelajari ilmu fiqh dan hadis Bukhari melalui ulama terkenal Ali Abu al-Hasan bin Ziyad al-Iskandari salah seorang ulama yang termashur dalam meriwayatkan Imam Malik. Hal inilah yang membuat ia menjadi seorang ahli fiqh Imam Malik. Demikian halnya selama beliau di Iskandariyah beliau juga belajar hadis dengan Abu al-Hasan Ali bin Ja’far. Perjalanannya ke negeri Timur ini memberikan kefakihan dan menambahnya wawasan beliau dalam ilmu-ilmu keislaman, sehingga ia dapat memberikan corak pendidikan Islam walaupun dalam bentuk sederhana. Salah satu kegemilangan yang beliau peroleh dari perjalanannya ke Timur ialah alQabisi adalah orang yang pertama kali membawa kitab Shahih Bukhari ke Afrika Utara (Nasir, 2003: 73). Oleh sebab itu, para ulama banyak memberikan interpretasi tentang keilmuan yang dimiliki alQabisi dan begitu juga tentang sifat-sifat atau keutamaan beliau, al-Suyuti misalnya, mengatakan bahwa al-Qabisi adalah seorang huffazh, dan al-Qabisi juga orang yang banyak hafal hadis, ahli teologi, dan ahli fiqh, bersifat zahid dan wara’. Sedangkan Ibn Khaldun berkomentar bahwa al-Qabisi adalah seorang yang ahli hadis, baik dari segi maknanya maupun dari segi sanad hadis. Demikian halnya Qadhi Iyad berpendapat selain al-Qabisi juga seorang yang wara’, beliau juga seorang da’i yang mashur dan ahli fiqih di Qairawan. (Al-Ahwani, 1955: 28) Al-Qabisi adalah seorang ilmuan sekaligus sebagai pemikiran pendidikan yang sangat jenius, di mana banyak karya-karya yang ditinggalkannya dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan sebagai khazanah bagi intelektual muslim, sebagaimana menurut Qadhi Iyad, Ibn Farhun dan Abdurrahman. Kitab-kitab yang dikarang al-Qabisi ialah (Mushthafa, 1994: 549): Al-Muhid al-Fiqh wa Ahkam adDiyanah, Al-Mub’id min Syibhi at-Ta’wil, Al-Munabbih li al-Fithan an Ghawail Fitan, Al-Risalah alMufashshalah li Ahwal al-Muta’allimin wa Ahkam al-Mu’allimin wa al-Muta’allimin, Al-I’tiqadat, Manasik al-Hajj, Mulakhkhas li al-Muwattha’, Al-Risalah an-Nasyiriyah fi al-Radd ala’ al-Bikriyyah, dan Al-Zikr wa al-Du’a`. Dengan pemikiran al-Qabisi tentang pendidikan Islam dapat disimpulkan bahwa al-Qabisi adalah seorang faqih dan hafizh al-Qur`an dan hadis dan seorang yang memahami bahasa Arab dengan baik. Dengan demikian, konsep-konsep yang beliau tawarkan dalam pendidikan cenderung berlandaskan al-Qur`an dan Sunnah, yang paradigma pemikirannya terkesan normatif. Meski demikian, kondisi lingkungannya ketika itu masih mempunyai relevansi dengan konsep yang ia tawarkan, sehingga dijadikan pedoman bagi pengajaran anak-anak pada masa abad keempat hijriyah. Pada prinsipnya pengembangan konsep pendidikan Islam tidak hanya berhenti dalam tekstual normatif saja, perlu pengkajian yang mendalam dari berbagai aspek, baik sosiologis, geografis, maupun falsafah suatu bangsa itu sendiri. Sangat tidak mungkin menetapkan kurikulum pendidikan atau metode mengajar dan tujuan pendidikan berdasarkan satu aspek saja. Pendidikan yang maju dalam perspektif al-Qabisi dapat dilihat dari terwujudnya lingkungan keagamaan di berbagai daerah kekuasaan Islam ketika itu. Adalah suatu hal yang wajar jika beliau menetapkan konsep pendidikan yang menjadi pedoman di masanya (Muslim, 2016: 210-211). 2) Muhammad Abduh Muhammad Abduh lahir di sebuah dusun di Delta sungai Nil pada tahun 1849, dan beliau meninggal pada 11 juli 1905. Keluarganya terkenal berpegang teguh pada ilmu dan agama. Sejak muda
beliau sudah di kenal hafal Al-Qur’an, Muhammad Abduh adalah sajana pendidik dan mufti, theology, alim dan juga pembaharuan (Suwito dan Fauzan, 2008: 88). Menginjak usianya yang ke tiga belas tahun serta bekal pendidikan rumahan, Abduh dikirim ke masjid Ahmadi yang terletak di Thantha untuk menimba ilmu tajwid dan ilmu pengetahuan lainnya. Sebagai tempat ibadah sekaligus merangkap tempat pendidikan, Masjid Ahmadi memang tidak semegah dan seterkenal universitas Al-Azhar, tetapi dari sumberdaya dan kepeiawayannya dalam mendidik siswa lebih-lebih persoalan Al-Quran, Masjid Ahmadi dipandang satu tingkat berada dibawah Al-Azhar. Pengalaman pertama Abduh kecil di lembaga tersebut dalam upayanya menghafal dan memberikan ulasan serta memahami Al-Quran, untuk kemudian menjadi sebuah produk hukum membuat Abduh kecil jenuh, sebab sistem pengajaran yang dibangun, serta penerapan pengajarannya jauh dari apa yang Abduh kecil harapkan. Karena merasa mandul dalam berfikir dan dambaan kebahagiaan dalam belajar tidak dirasakan, akhirnya Abduh kecil meninggalkan Masjid Ahmadi di Tantha dan bertekad untuk tidak kembali pada kehidupan akademis. Dalam kondisi “galau” tersebut Abduh kecil pulang ke kampung halamannya. Menjadi seorang pemuda Dusun dengan keruwetan hidup ditengah keluarga yang berpoligami, membuat Abduh di usia enambelas tahun mengambil keputusan final yang terlalu dini dan berani yaitu: menikah dengan seorang gadis pujaannya (Hourani, 1970: 131). Abduh mencoba mengakhiri waktu lajangnya dengan segenap kekecewaan dalam hidup sepulang dari pengembaraan intelektual, untuk membangun suatu kehidupan baru dengan mahligai rumah tangga (Shihab, 1994: 12). Perjalanan mahligai rumah tangga Abduh berjalan seperti layaknya rumah tangga kebanyakan orang. Susah-senang menjadi selimut kisah dalam kehidupan rumah tangganya. Kemudian Abduh mencoba hidup bermasyarakat sebab hal itu adalah salah satu keharusan sebagai bagian dari sebuah masyarakat. Menjelang empat puluh hari usia pernikahannya, ayah Abduh menyuruhnya untuk kembali belajar ke masjid Ahmadi. Sebagai anak yang taat, Abduh mengikuti kehendak sang ayah, namun diperjalanan Aduh membayangkan kejenuhan belajar di masjid Ahmadi, Akhirnya Abduh membelot pada sebuah distrik Gereja orent yang disekitar distrik tersebut dihuni oleh mayoritas keluarga dan kerabat ayahnya Abduh (Ahmad, 1978: 66). Darwisy Khadar adalah seorang syekh (guru spritual) sufi dari tarekat Syadzili. Ditempat inilah Abduh berjumpa dengan Darwisy Khadar. (Mengenai Darwisy Khadar terjadi kesimpang-siuran informasi. Ada yang berpendapat bahwa Darwisy adalah paman Abduh tetapi ada juga yang berpendapat bahwa Ia adalah paman dari ayahnya Abduh). Darwisy memberikan pandanganpandangannya kepada Abduh. Sederet mutiara sufi terlontar dalam percakapan-percakapan lepas. Abduh yang telah sekian lama meninggalkan dunia berfikir (dunia akademis) menjadi kembali tercerahkan. Perjumpaan Abduh dengan Darwisy membuat geliat intelektual Abduh kembali bersemi. Darwisy masuk dalam kehidupan Abduh dan menjadi guru spritualnya ditengah galaunya kehidupan Abduh. Darwisy terus menerus menyirami Abduh dengan berbagai macam keilmuan. Abduh tidak hanya menerima pelajaran tantang bagaimana dunia sufi dari Darwisy tetapi, pelajaran etika dan moral serta praktik kezuhudan dalam dunia sufi. Memang tidak terlalu lama Abduh bersama Darwsy tetapi dari pertemuan tersebut Abduh seakan menemukan “ruh” baru serta semangat yang menggebu dalam mengarungi lautan keilmuan. Dengan tasawuf rasa haus Abduh selama masa keputus-asaan seakan sirna. Tetes madu ajaran tasawuf membuat Abduh berenergi kembali. Abduh menjadi lebih tertarik untuk masuk dalam kehidupan dunia tasawuf bahkan, dalam pengembaraannya di dunia tasawuf, Abduh sempat melakukan zuhud walau sesaat. Hal tersebut dilakukan oleh Abduh sebagai
bentuk keterasingan dirinya menyikapi ajaran tasawuf yang secara lahiriah menurut Abduh banyak hal yang perlu dikritisi. Nasehat Darwsiy mengakhiri sikap zuhud Abduh untuk meninggalkannya. Akhir dari pengalaman spritualnya dalam dunia tasawuf setelah keluar dari kezuhudan, membuat Abduh semakin bergairah untuk mempelajari berbagai ilmu pengetahuan. Pada saat itulah Abduh merasa berada disimpang jalan sebab, disatu sisi Abduh sudah memiliki istri tetapi disisi lain, semangat keilmuannya terus-menerus merong-rongnya. Pilihan pelik tersebut akhirnya mendapatkan jawaban pada tahun 1866 sebab, pada tahun itulah Abduh meninggalkan Darwisy menuju masjid Ahmady. Namun sayang banyak guru besar di lembaga tersebut telah tiada. Ditengah kebimbangannya, Abduh mendapat saran dari seseoranng untuk meneruskan pendidikannya ke AlAzhar. Saat itulah Abduh mengambil keputusan dan melakukan pengembaraan intelektual menuju Kairo untuk belajar di Al-Azhar. ketika sedang mengikuti kegiatan pendidikan di AlAzhar, kembali Abduh menelan kekecewaan yang disebabkan oleh sikap menonjolkan diri para siswa Al-Azhar, baik dari sisi keilmuan, lebih-lebih dalam menghafal Al-Quran yang menurut kacamata Abduh, hal tersebut hanya berupa hafalan yang kering pemahaman terhadap makna naṣ Al-Quran. Apa yang dirasakan Abduh mendapat pembenaran dari Syekh Mustafa Kamal Al-Maraghi mengenai pembelajaran Al-Quran. Maraghi menyatakan bahwa Al-Azhar pada saat Abduh belajar memang masih suram, karena sistem pembelajarannya masih menggunakan standar aturan pudar yang terputus dari sumbernya, yakni Al-Quran yang tercerabut dari akarnya, bahasa Arab. Al-Azhar bagi Abduh kurang memberikan rangsangan dalam membangun minat intelektualnya. Metodemetode pengajaran yang kolot serta kurikulum yang kuno membuat Abduh sering tidak kerasan. Kekosongankekosongan terbesar dalam kurikulum tersebut bagi Abduh adalah tidak adanya mata kuliah teologi dan filsafat sebab di Al-Azhar kala itu dua mata kuliah tersebut dianggap bid’ah. Ketidak kerasanan Abduh di Al-Azhar semakin mengental ketika Abduh berjumpa dengan Jamaluddin AlAfghani (1839-1897), dan dari perjumpaan itulah Abduh mulai mengenal bagaimana menafsirkan AlQuran yang baik dan lebih rasional. Kemudian pada (Al-Maraghi, 1996: 37). Dalam hal berkarya, Abduh juga termasuk salah satu tokoh yang sangat produktif, karyakaryanya berserakan, terutama di surat kabar yang memang sengaja diasuhnya sebagai media pembaharuan, baik bersama gurunya Afghani ataupun Abduh sendiri. Diantara karya Abduh yang dibukukan adalah Risālah Al-Ridat (1873) yang kemudian disusul dengan karya berikutnya yaitu Hasyiah Syirah Al-Jalal Ad-Dawwani Lil-Aqo’id AlAḍuḍiyah (1875). Karya-karya tersebut berisi tentang aliran-aliran filsafat, kalam dan tasawuf serta berisi keritikan-keritikan yang dianggapnya salah. Karyanya ini ditulis oleh Abduh sejak dua tahun pertemuannya dengan Al-Afghani dan usianya ketika itu sekitar 26 tahun. Kemudian karyanya yang lain adalah Risālah At-Tauhid dalam bidang teologi yang ditulisnya pada tahun 1885 dan Sharah Nahjul Balāgah yang berisi tentang komentar atas kumpulan pidato dan ucapan Imam Ali bin Abi Ṭalib. Selanjutnya Abduh juga melakukan penerjemahan-penerjemahan diantaranya Abduh menerjemahkan Ar-Raddu Ala AlDahriyyīn dari bahasa Persia kedalam bahasa Arab. Buku tersebut berisi tentang bantahan terhadap orang yang tidak mempercayai wujud Tuhan kemudian Sharah Maqamal Badi al-Zaman Al-Hamazani, kitab yang berisi tentang bahasa dan sastra Arab. Kedua karya tersebut merupakan karya guru sekaligus sahabat Abduh yaitu Al-Afghani (Nasution, 1992: 61). Pemikiran Abduh tersebut merefleksikan sebuah gagasan masa depan umat Islam dalam merumuskan setiap persoalan yang dihadapi oleh umat Islam. Dalam hal apapun, sesungguhnya Islam
tidak mengikat umatnya untuk tunduk dan pasrah pada hasil olah pikir masa lalu. Bahwa produk pemikiran keislaman tentu bersumber dari Al-quran dan hadist. Tugas setiap generasi Islam adalah menggali makna-makna yang terkandung dalam Alquran. Dan hadis untuk kepentingan zamannya. Produk pemikiran atau produk hukum yang ada tidak untuk disingkirkan apalagi menjadi belenggu tetapi menjadi titik pijak guna menentukan memproduksi pemikiran yang tepat. Sehingga perbedaan simpulan hukum tidak dimaknai sebagai pembangkangan, tetapi sebagai sebuah kreasi pemikiran yang betul-betul maslahah bagi umat. Abduh telah membentangkan cara berfikir yang brilian untuk masa depan umat Islam. Tidak takut dianggap bid’ah dan berfikir objektif guna kemaslahatan umat Islam. 3) Hasan Al-Banna Nama lengkapnya adalah Hasan Ahmad Abdurrahman Al-Banna as-Sa’ati, atau lebih dikenal dengan panggilan Hasan al-Banna, seorang da’i pembaharu. Ia dilahirkan pada hari Ahad tanggal 25 Sya’ban 1324 H. bertepatan tangal 14 Oktober 1906 M, di Hamudiyah, Provinsi Buhairah, Mesir. Ayahnya bernama Asy-Syaikh al-Alim Ahmad Abdurrahman al-Banna as-Sa’ati, salah seorang ulama besar di zamannya. Beliau merupakan ulama yang menertibkan dan mensyarah kitab Musnad al-Imam Ahmad bin Hanbal asy-Syaibani. Kitabnya adalah Bulug al-Amani min Asrar al-Fath ar-Rabbani, dalam 14 jilid. Hasan al-Banna mulai perjalanan ilmiahnya dengan memelajari al-Qur`an ketika berumur empat tahun. Di usianya yang masih belia, al-Banna sudah berhasil mengkhatamkan al-Quran dan juga diberi banyak wawasan oleh ayahandanya (Al-Bana, t.th: 13-14). Antusias dalam memperluas cakrawala keimuannya. Ia mulai menghafal banyak matan kitab berbagai disiplin ilmu, seperti Milhat al-I’rab karya al-Hariri, Alfiyyah karya Ibnu Malik, al-Yaqutiyah kitab Mustalah Hadis, Jauharah at-Tauhid, Rahabiyyah, as-Sullam, berbagai matan al-Qaduri kitab fikih Abu Hanifah, Matan Gayah wa at-Taqrib karya Abu Syuja’ kitab fikih Syafi’iyyah, dan beberapa Manzumah Ibnu Amir tentang fikih Malikiyyah. Ayahandanya senantiasa memotivasi al-Banna kecil dengan ungkapannya yang menyentuh, “Man Hafiza al-Mutun, Haza al-Funun” (Siapa rajin menghafal matan, ia akan menguasai berbagai disiplin ilmu). Tidak heran, jika al-Banna sedari kecil sudah begitu mencintai ilmu dan memiliki wawasan yang luas (Asy-Syurbaji, 1998: 46) Hasan al-Banna telah mendirikan dakwah di Ismailiyyah, serta banyak membangun lembagalembaga. Jumlah Ikhwanul Muslimin semakin banyak dan semakin menguat. Setelah itu, Hasan alBanna pindah dakwah ke Kairo untuk menyebarkannya ke penjuru dunia. Pada bulan Februari 1941, akibat desakan dari Inggris, Hasan al-Banna diasingkan di Qina, Mesir. Adapun orang yang memutuskan hal tersebut adalah Husain Sari dan Muhammad Husain Haikal, selaku menteri pendidikan. Pengasingan ini tidak hanya awal mula permusuhannya terhadap Hasan al-Banna dan dakwahnya, namun persoalannya semakin meluas. Terutama setelah para duta besar Inggris, Amerika dan Prancis berkumpul di Fayed dan mengambil keputusan supaya membubarkan kelompok Ikhwanul Muslimin. Mereka mengancam kemerdekaan Kairo dan Alexandria. Dengan demikian, pada tanggal 8 Desember 1948, menteri dalam negeri mengeluarkan putusan pembubaran kelompok Ikhwanul Muslimin. Adapun terkait sikap Hasan al-Banna terhadap peradaban Barat adalah sama dengan sikap yang ditunjukkan oleh Sayyid Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh dan para pembaharu Islam di era modern, yaitu tetap menerima ilmu dan pengetahuan Barat tanpa harus tenggelam dalam kehidupan sosial dan akhlak mereka. Pengaruh dakwah dan pemikiran Hasan al-Banna tetap berlanggung hingga sekarang ini. Bahkan, hasil pemikirannya mampu mencetuskan nama-nama tokoh besar, baik penulis, da’i, dan ulama di berbagai aspek pemikiran Islam.
Dengan pemikiran dakwah dan pembaharuannya, Hasan al-Banna telah berhasil memberi banyak pengaruh terhadap tokoh-tokoh pembangkit Islam. Sehingga tidak berlebihan jika dikatakan bahwa beliau merupakan tokoh Islam terdepan abad ke 14 H. Hal ini melihat begitu detil dan tersrukturnya dasar-dasar pemikiran yang dibangunnya padahal ketika itu baru berumur 23 tahun. Andaikata bukan karena struktur ini, tentu Hasan al-Banna tidak lebih sekedar seorang dai yang memiliki kemampuan memikat hati saja. Akan tetapi, dengan pola yang terstruktur ini, Hasan al-Banna telah berhasil menciptakan jamaah yang solid yang tidak bisa dilakukan oleh para ulama dan dai, meski syahid diusia muda. Benar apa yang disampaikan Rasulullah dalam prediksinya, bahwa pada setiap 100 tahun Allah akan mengutus seseorang yang memperbaruhi persoalan agamanya. Maka, diutuslah Hasan al-Banna yang menghidupkan akidah di hati kaum muslimin, mengikat hati-hati mereka dengan cinta dan persaudaraan, memperbaharui pemikiran serta menghidupkan jihad dan pergerakan guna menyebakan dakwah Islam di muka bumi (Misbah, 2015: 409-410). 4) Ibnu Khaldun Nama lengkapnya adalah Abd al-Rahman bin Muhammad bin Khaldun al-Hadrawi, dikenal dengan panggilan Waliyuddin Abu Zaid, Qadi al-Qudat. Ia lahir tahun 732 H di Tunis. Ia bermazhab Maliki, Muhadist al-Hafidz, pakar ushul fiqh, sejarawan, pelancong, penulis dan sastrawan (AlMaraghi, 2001: 287). Nenek moyangnya berasal dari Hadramaut yang kemudian berimigrasi ke Seville (Spanyol) pada abad ke-8 setelah semenanjung itu dikuasai Arab muslim. Keluarga yang dikenal pro Umayah ini selama berabad-abad menduduki posisi tinggi dalam politik di Spanyol, sampai akhirnya hijrah ke Maroko beberapa tahun sebelum Seville jatuh ke tangan Kristen pada 1248 M. Setelah itu mereka menetap di Tunisia. Di kota ini mereka dihormati oleh pihak istana, diberi tanah milik dinasti Hafsiah (Ma’arif, 1996: 12). Latar belakang keluarga dari kelas atas ini rupanya menjadi salah satu faktor penting yang kemudian mewarnai karir hidup Ibnu Khaldun dalam politik sebelum ia terjun sepenuhnya ke dunia ilmu. Otak cerdas yang dimilikinya jelas turut bertanggung jawab mengapa ia tidak puas bila tetap berada di bawah. Orientasi ke atas inilah yang mendorongnya untuk terlibat dalam berbagai intrik politik yang melelahkan di Afrika Utara dan Spanyol. Dalam usia muda Ibnu Khaldun sudah menguasai beberapa disiplin ilmu Islam klasik, termasuk ‘ulum aqliyah (ilmu-ilmu kefilsafatan, tasawuf dan metafisika). Di bidang hukum, ia mengikuti mazhab Maliki. Di samping itu semua, ia juga tertarik pada ilmu politik, sejarah, ekonomi, geografi, dan lain-lain (Mahdi, 1971: 27-29). Otaknya memang tidak puas dengan satu dua disiplin ilmu saja. Di sinilah terletak kekuatan dan sekaligus kelemahan Ibnu Khaldun. Pengetahuannya begitu luas dan berfariasi ibarat sebuah ensiklopedi. Namun dari catatan sejarah, ia tidak dikenal sebagai seorang yang sangat menguasai satu bidang disiplin. Karya-karya Ibnu Khaldun, termasuk karya-karya yang monumental. Ibnu Khaldun menulis banyak buku, antara lain; Syarh al- Burdah, sejumlah ringkasan atas buku-buku karya Ibnu Rusyd, sebuah catatan atas buku Mantiq, ringkasan (mukhtasor) kitab al-Mahsul karya Fakhr al-Din alRazi (Ushul Fiqh), sebuah buku lain tentang matematika, sebuah buku lain lagi tentang ushul fiqh dan buku sejarah yang sangat dikenal luas. Buku sejarah tersebut berjudul Al-Ibar wa Diwan al-Mubtada’ wa al-Khabar fi Tarikh al-Arab wa al-Ajam wa al-Barbar. Ibnu Khaldun melalui buku ini benar-benar
menunjukkan penguasaannya atas sejarah dan berbagai bidang ilmu pengetahuan (Al-Maraghi, 2001: 287). Di samping kitab tersebut, kitab al-Muqoddimah Ibnu Khaldun merupakan karya monumental yang mengundang para pakar untuk meneliti dan mengkajinya. Buku Muqaddimah yang ia tulis benarbenar telah mebuka mata para ilmuwan muslim maupun non muslim untuk mengkajinya. Karya ini diterjemahkan dalam banyak bahasa, dan dalam proses tersebut, Ibnu Khaldun akhirnya memperoleh atribut yang luar biasa, sebagai filosof sejarah, sejarawan, bapak sosiologi, geografer, ekonom, ilmuwan politik, dan lain-lain. Khusus berkaitan dengan tema ekonomi, Ibnu Khaldun telah pula memprediksikan banyak hal yang akhirnya menjadi persoalan yang sampai pada dunia modern saat ini tetap mengemuka sebagai wacana yang tidak akan berhenti untuk dibicarakan. Sebagai contoh yang ia ajukan adalah kasus usaha pribadi dan usaha publik, perlakuan dunia atas mata uang yang akhirnya mempunyai fungsi yang sangat fital dalam dunia ekonomi, dan lain-lain. Apa yang dikemukakan tersebut, murni berasal dari pemikiran cerdas Ibnu Khaldun (Huda, 2013: 121-122). 5) Ibnu Battutah Ketika disebut nama Maroko, maka yang paling terlintas di benak orang Indonesia adalah Ibnu Batutah, Sang petualang legendaris dari Negeri Matahari Terbenam ini. Ia dianggap sebagai pelopor penjelajah abad 13 M yang belum tertandingi, sekalipun ada Marcopolo yang juga melakukan penjelajahan dunia. Namun Marcopolo masih tidak sebanding dengan Ibnu Batutah terutama dalam kuantitas perjalanan. Karenanya, ia dijuluki dengan sebutan “Pengembara muslim Arab”. Perjalanan panjang dan pengembaraannya mengelilingi dunia itu mampu melampaui sejumlah penjelajah Eropa yang diagung-agungkan Barat seperti Christopher Columbus, Vasco de Gama, dan Magellan yang mulai setelah Ibnu Batutah. Sejarawan Barat, George Sarton, mencatat jarak perjalanan yang ditempuh Ibnu Batutah melebihi capaian Marcopolo. Tak heran, bila Sarton geleng-geleng kepala dan mengagumi ketangguhan seorang Ibnu Batutah yang mampu mengarungi lautan dan menjelajahi daratan. Nama lengkap Ibnu Batutah adalah Muhammad Abu Abdullah bin Muhammad Al Lawati Al Tanjawi yang kemudian dikenal dengan Ibnu Batutoh. Lahir di Tanger (kota di sebelah utara Maroko) 24 Februari 1304 M/ 703 H dan wafat di kota kelahirannya pada tahun 1377 M/ 779 H. Versi lain mengatakan, ia wafat di kota Fez atau Casablanca. Namun pendapat yang rajih (benar) ia dimakamkan di tanah kelahirannya, sebagaimana makamnya terdapat di kota wisata Tanger-Maroko. Ibnu Batutah berasal dari keturunan bangsa Barbar. Besar dalam keluarga yang taat memelihara tradisi Islam. Saat itu, Maroko sedang dikuasai Dinasti Mariniah. Ia dikenal sangat giat mempelajari fiqh dari para ahli yang sebagian besarnya menduduki jabatan Qadhi (hakim). Beliau juga mempelajari sastra dan syair Arab. Pencapaian Ibnu Battutah yang luar biasa itu, konon dirampas dan disembunyikan Kerajaan Prancis saat menjajah benua Afrika. ''Aku tinggalkan Tangier, kampung halamanku, pada Kamis 2 Rajab 725 H/ 14 Juni 1325 M. Saat itu usiaku baru 21 tahun empat bulan. Tujuanku adalah menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci di Makkah dan berziarah ke makam Rasulullah SAW di Madinah”, kisah Ibnu Battutah pengembara dan penjelajah Muslim terhebat di dunia membuka pengalaman perjalanan panjangnya dalam buku catatannya, Rihlah. Dengan penuh kesedihan, Ia meninggalkan orangtua serta sahabat sahabatnya di Tangier. Tekadnya sudah bulat untuk menunaikan rukun iman kelima. Perjalananya menuju ke Baitullah telah membawanya bertualang dan menjelajahi dunia. Seorang diri, dia mengarungi samudera dan menjelajah daratan demi sebuah tujuan mulia.
Selama hampir 30 tahun, dia telah mengunjungi tiga benua mulai dari Afrika Utara, Afrika Barat, Eropa Selatan, Eropa Timur, Timur Tengah, India, Asia engah, Asia Tenggara, dan Cina. Perjalanan panjang dan pengembaraannya mengelilingi dunia itu mencapai ratusan ribu kilometer. Tak heran, bila kehebatannya mampu melampaui sejumlah penjelajah Eropa yang diagung-agungkan Barat seperti Christopher Columbus, Vasco de Gama, dan Magellan yang mulai berlayar 125 tahun setelah Ibnu Battutah. Sejarawan Barat, George Sarton, mencatat jarak perjalanan yang ditempuh Ibnu Battutah melebihi capaian Marco Polo. Pria kelahiran Tangier 17 Rajab 703 H/ 25 Februari 1304 itu bernama lengkap Muhammad bin Abdullah bin Muhammad bin Ibrahim At-Tanji, bergelar Syamsuddin bin Battutahh. Sejak kecil, Ibnu Battutah dibesarkan dalam keluarga yang taat menjaga tradisi Islam. Ibnu Battutah tertarik untuk mendalami ilmu-ilmu fikih dan sastra dan syair Arab. Kelak, ilmu yang dipelajarinya semasa kecil hingga dewasa itu banyak membantunya dalam melalui perjalanan panjangnya. Ketika Ibnu Battutah tumbuh menjadi seorang pemuda, dunia Islam terbagibagi atas kerajaan-kerajaan dan dinasti. Ia sempat mengalami kejayaan Bani Marrin yang berkuasa di Maroko pada abad ke-13 dan 14 M. Latar belakang Ibnu Battutah begitu jauh berbeda bila dibandingkan Marco Polo yang seorang pedagang dan Columbus yang benar-benar seorang petualang sejati. Meski Ibnu Battutah adalah seorang teologis, sastrawan puis,i dan cendekiawan, serta humanis, namun ketangguhannya mampu mengalahkan keduanya. Meski hatinya berat untuk meninggalkan orang-orang yang dicintainya, Ibnu Battutah tetap meninggalkan kampung halamannya untuk menunaikan ibadah haji ke Makkah yang berjarak 3.000 mil ke arah Timur. Dari Tangier, Afrika Utara dia menuju Iskandariah. Lalu kembali bergerak ke Dimyath dan Kaherah. Setelah itu, dia menginjakkan kakinya di Palestina dan selanjutnya menuju Damaskus. Ia lalu berjalan kaki ke Ladzikiyah hingga sampai di Allepo. Pintu menuju Makkah terbuka dihadapannya setelah dia melihat satu kafilah sedang bergerak untuk menunaikan ibadat haji ke Tanah Suci. Ia pun bergabung dengan rombongan itu. Beliau menetap di Makkah kurang lebih selama dua tahun. Setelah cita-citanya tercapai, Ibnu Battutah, ternyata tak langsung pulang ke Tangier, Maroko. Ia lebih memilih untuk meneruskan pengembaraannya ke Yaman melalui jalan laut dan melawat ke Aden, Mombosa, Timur Afrika dan menuju ke Kulwa. Ia kembali ke Oman dan kembali lagi ke Makkah untuk menunaikan Haji tahun 1332 M, melaui Hormuz, Siraf, Bahrin dan Yamama. Itulah putaran pertama perjalanan yang tempuh Ibnu Battutah. Pengembaraan putara kedua, dilalu Ibnu Battutah dengan menjelajahi Syam dan Laut Hitam. Ia lalu meneruskan pengembaraannya ke Bulgaria, Roma, Rusia, Turki serta pelabuhan terpenting di Laut Hitam yaitu Odesia, kemudian menyusuri sepanjang Sungai Danube. Ia lalu berlayar menyeberangi Laut Hitam ke Semenanjung Crimea dan mengunjungi Rusia Selatan dan seterusnya ke India. Di India, ia pernah diangkat menjadi kadi. Dia lalu bergerak lagi ke Sri Langka, Indonesia, dan Canton. Kemudian Ibnu Battutah mengembara pula ke Sumatera, Indonesia dan melanjutkan perjalanan melalui laut Amman dan akhirnya eneruskan perjalanan darat ke Iran, Irak, Palestina, dan Mesir. Beliau lalu kembali ke Makkah untuk menunaikan ibadah hajinya yang ke tujuh pada bulan November 1348 M. Perjalanan putaran ketiga kembali dimulai pada 753 H. Ia terdampar di Mali di tengah Afrika Barat dan akhirnya kembali ke Fez, Maroko pada 1355 M. Ia mengakhiri cerita perjalannya dengan sebuah kalimat, ''Akhirnya aku sampai juga di kota Fez.'' Di situ dia menuliskan hasil pengembaraannya. Salah seorang penulis bernama Mohad Ibnu Juza menuliskan kisah perjalanannya dengan gaya bahasa yang renyah. Dalam waktu tiga bulan, buku berjudul Persembahan Seorang pengamat tentang Kota-Kota Asing dan Perjalanan yang Mengagumka, diselesaikannya pada 9 Desember 1355 M.
Secara detail, setiap kali mengunjungi sebuah negeri atau negara, Ibnu Battutah mencatat mengenai penduduk, pemerintah, dan ulama. Ia juga mengisahkan kedukaan yang pernah dialaminya seperti ketika berhadapa dengan penjahat, hampir pingsan bersama kapal yang karam dan nyaris dihukum penggal oleh pemerintah yang zalim. Ia meninggal dunia di Maroko pada pada tahun 1377 M. Kisah Ibnu Battutah yang luar biasa itu, konon dirampas dan disembunyikan Kerajaan Prancis saat menjajah benua Afrika. Petualangan dan perjalanan panjang yang ditempuh Ibnu Battutah sempat membuatnya terdampar di Samudera Pasai-kerajaan Islam pertama di Nusantara pada abad ke-13 M. Ia menginjakkan kakinya di Aceh pada tahun 1345. Sang pengembara itu singgah di bumi Serambi Makkah selama 15 hari. Dalam catatan perjalanannya, Ibnu Battutah melukiskan Samudera Pasai dengan begitu indah. ''Negeri yang hijau dengan kota pelabuhannya yang besar dan indah,'' tutur sang pengembara berdecak kagum. Kedatangan penjelajah kondang asal Maroko itu mendapat sambutan hangat dari para ulama dan pejabat Samudera Pasai. Ia disambut oleh pemimpin Daulasah, Qadi Syarif Amir Sayyir al-Syirazi, Tajudin al-Ashbahani dan ahli fiqih kesultanan. Menurut Ibnu Battutah, kala itu Samudera Pasai telah menjelma sebagai pusat studi Islam di Asia Tenggara. Penjelajah termasyhur itu juga mengagumi Sultan Mahmud Malik Al-Zahir penguasa Samudera Pasai. ''Sultan Mahmud Malik AlZahir adalah seorang pemimpin yang sangat mengedepankan hukum Islam. Pribadinya sangat rendah hati. Ia berangkat ke masjid untuk shalat Jumat dengan berjalan kaki. Selesai shalat, sultan dan rombongan biasa berkeliling kota untuk melihat keadaan rakyatnya,'' kisah Ibnu Battutah. Menurut Ibnu Battutah, penguasa Samudera Pasai itu memiliki ghirah belajar yang tinggi untuk menuntut ilmu-ilmu Islam kepada ulama. Dia juga mencatat, pusat studi Islam yang dibangun dii lingkungan kerajaan menjadi tempat diskusi antara ulama dan elit kerajaan. Selama berpetualang mengelilingi dunia dan menjejakkan kakinya di 44 negara, dalam kitab yang berjudul Tuhfat al-Nazhar, Ibnu Battutah menuturkan telah bertemu dengan tujuh raja yang memiliki kelebihan yang luar biasa. Ketujuh raja yang dikagumi Ibnu Battutah itu antara lain; raja Iraq yang dinilainya berbudi bahasa; raja Hindustani yang disebutnya sangat ramah; raja Yaman yang dianggapnya berakhlak mulia; raja Turki dikaguminya karena gagah perkasa; Raja Romawi yang sangat pemaaf; Raja Melayu Malik Al-Zahir yang dinilainya berilmu pengetahuan luas dan mendalam, sera raja Turkistan. Setelah berkelana dan mengembara di Samudera Pasai selama dua pekan, Ibnu Battutah akhirnya melanjutkan perjalannnya menuju Negeri Tirai Bambu Cina. Catatan perjalanan Ibnu Battutah itu menggambarkan pada abad pertengahan, peradaban telah tumbuh dan berkembang di bumi Nusantara. Meskipun Ibnu Battutahh bukanlah seorang ilmuan jenius tetapi petualangan dan pengembaraannya. Ibnu Batutah yang mampu mengarungi lautan dan menjelajahi daratan sepanjang kurang lebih 120.000 kilometer itu. Sebuah pencapaian yang tak ada duanya di masa itu. Bahkan sekarang telah berlalu enam abad silam, namun kebesaran dan kehebatannya hingga kini tetap dikenang.
d. Pusat-pusat peradaban Islam di Afrika Umat muslim Afrika tak hanya tinggal di negara-negara di kawasan Afrika Utara saja. Di Afrika Selatan, banyak juga umat Muslim meski menjadi minoritas. Uniknya, kehidupan umat Muslim Afrika Selatan kental dengan nuansa dan budaya Indonesia karena Islam di negara ini disebarkan oleh seorang ulama dari Makasar. Beberapa kosa kata Indonesia dan makanan Indonesia pun kini masih
eksis di Afrika Selatan. Negara Afrika Selatan merupakan negara di bagian selatan benua Afrika yang mayoritas penduduknya beragama protestan. Islam disini menjadi agama minoritas, yaitu dipeluk sekitar 1.045.000 orang atau 1,9% dari jumlah penduduk Afrika Selatan yang berasal dari ras campuran. Salah satu kota di Afrika Selatan yang memiliki komunitas muslim besar adalah Cape Town. Sekitar 20% penduduk kota ini adalah umat Muslim. Mereka biasa disebut Melayu Cape. Uniknya kehadiran Islam di Afrika Selatan erat hubungannya dengan sejarah Indonesia. Pada abad ke-17 hingga pertengahan abad ke-19 Belanda yang kala itu menjajah Afrika Selatan mengirim budak-budak, tahanan perang dan tahanan politik dari Indonesia untuk dipaksa bekerja dan diasingkan agar tak mengganggu upaya VOC menguasai Indonesia. Salah satu yang diasingkan ke Afrika Selatan adalah Tuang atau Syaikh Yusuf atau Abadin Tadia Tjoessoep, seorang bangsawan dari Makasar yang juga keponakan raja Goa. Ia diasingkan di sebuah lokasi di luar Cape Town bersama keluarga dan pengikutnya. Ternyata tempat pengasingan Tuang Yusuf malah menjadi tempat pertemuan para budak buronan dan orang-orang yang diasingkan oleh Belanda hingga terbentuk komunitas muslim pertama di Afrika Selatan. Area tempat tinggal Tuang Yusuf kini disebut sebagai Macassar. Selain Tuang Yusuf, komunitas Muslim di Afrika Selatan dibentuk oleh orang-orang Jawa, Ambon, Tidore, Sumatra, India Muslim dan migrasi orang-orang Afrika Utara. Sebagai penyebar Islam di Afrika Selatan, makam Tuang Yusuf kini menjadi destinasi wisata dan tempat ziarah yang penting bagi umat Muslim. Makamnya berada di sebuah bukit yang menghadap Macassar. Komunitas muslim di kota Cape Town pun tak hanya tinggal di Macassar tapi di area lainnya. Sarana penyebaran Islam di benua ini dilakukan melalui berbagai cara. Misalnya, ekspansi melalui penaklukan, seperti yang terjadi di Afrika Utara. Setelah Arab menaklukkan Afrika Utara pada abad ke-7 dan ke-8 M, terjadi proses Islamisasi dan Arabisasi di Afrika Utara. Sementara itu, Islam masuk ke Afrika bagian selatan melalui para budak Melayu yang dibawa orang Eropa. Di Afrika Timur, Islamisasi tampak jelas melalui kedatangan dan ekspansi Arab, pada masa-masa awal hingga abad ke-20. Di antara bukti Islamisasi yang kuat di Afrika adalah masjid-masjid tua bersejarah yang masih bertahan hingga kini. Di antaranya sebagai berikut: 1) Masjid Agung Kairouan
(sumber: http://en.tunisientunisie.com) Masjid Agung Kairouan atau dikenal sebagai Masjid Uqba merupakan salah satu masjid paling penting di Tunisia. UNESCO telah menjadikan masjid ini sebagi warisan dunia. Masjid Agung Kairouan
adalah salah satu monumen Islam yang paling mengesankan dan terbesar di Afrika Utara Masjid ini diirikan Uqba bin Nafi pada 670 M, pada masa pemerintahan Dinasti Umayyah. Masjid Uqba, oleh para penerusnya dihiasi pilar-pilar marmer yang didapat dari piung-piung Kartago, yang kemudian dimanfaatkan lagi oleh penguasa Aqlabiyah. Menara persegi yang melengkapi bangunan masjid ini, merupakan peninggalan Dinasti Umayyah, dan termasuk yang paling lama bertahan di Afrika. Berkat masjid ini, Kairouan di mata sejarawan Barat menjadi kota suci keempat setelah Makkah, Madinah, dan Yerussalem.
2) Masjid Raya Djenne
Muslimah Mali di depan Masjid Jami Djenne, Mali (sumber: republika.co.id) Masjid Raya Djenne adalah bangunan dari lumpur terbesar di dunia. Banyak arsitek menganggap bangunan ini bergaya arsitektur Sudano-Sahelian terbaik. Masjid ini terletak di Kota Djenne, Mali, di dekat Sungai Bani. Terletak di Kota Djenne, Republik Mali, Afrika Barat. Pada 1998, masjid ini ditetapkan sebagai situs warisan dunia UNESCO. Masjid unik dan menakjubkan ini juga pernah menjadi pusat pengajaran Islam di Afrika pada abad ke-18. 3) Masjid Larabanga
(sumber: travel.detik.com)
Masjid Larabanga adalah masjid yang dibangun dengan gaya arsitektur Sudan di Desa Larabanga, Ghana. Masjid ini merupakan masjid tertua di Ghana dan salah satu yang tertua di Afrika Barat. Masjid berjuluk Makkah di Afrika Barat ini telah mengalami restorasi beberapa kali, sejak awal didirikan pada 1421. World Monuments Fund (WMF) telah memberikan kontribusi besar terhadap restorasi, dan masuk dalam daftar salah satu dari 100 Situs Paling terancam punah. Masjid ini menyimpan koleksi mushaf kuno. Oleh penduduk setempat diyakini sebagai pemberian langit untuk Yidan Barimah Bramah, imam masjid pada 1650 M (Marniati Dan Agung Sasongko, 2016)
2. Perkembangan Islam di Amerika a. Sejarah masuknya Islam di Amerika Saat ini jumlah penduduk Amerika sekitar 270 juta jiwa dengan komposisi penduduk beragama Nasrani 55 %, Yahudi 3 %, Muslim 1.5 % dan selebihnya agama-agama lain yang bermacam-macam. Komposisi penduduk yang beragama Islam sebanyak itu merupakan turunan dari berbagai macam etnis yang melakukan migrasi ke Amerika. Negara ini telah terlibat dalam beberapa perang dunia yang besar, dari perang 1812 menentang Inggris, dan berpakta pula dengan Inggris sewaktu Peang Dunia I dan Perang Dunia II. Pada era 1960an Amerika terlibat di dalam Perang Dingin menentang kekuatan besar yang lain yaitu Soviet serta pengaruh komunisme. Dalam usaha membendung penularan komunisme di Asia, AS dalam Perang Korea, Vietnam dan terakhir di Afganistan. Selepas kejatuhan dan perpecahan Soviet, AS bangkit menjadi sebuah kekuatan ekonomi dan militer yang terkuat di dunia. Sewaktu tahun 1990-an, AS menobatkan dirinya sebagai polisi dunia dan tentaranya beraksi di Kosovo, Haiti, Somalia dan Liberia dan Perang Teluk Pertama terhadap Irak yang menginvasi Kuwait. Selepas serangan teroris pada 11 September di World Trade Center dan Pentagon, AS melancarkan serangan balasan terhadap Afganistan dan menjatuhkan negara Taliban di sana dan pada tahun 2003 melancarkan Perang Teluk Kedua terhadap Irak untuk menyingkirkan rezim Saddam Husein. Peranan Amerika sebagai polisi dunia mengundang rasa bermusuhan dengan negara-negara muslim. Bagi kelompok radikal garis keras, peranan Amerika dalam pentas politik dunia sebagai polisi merupakan landasan objektif untuk menyatakan perang dalam bentuk teror. Fakta tersebut sangat beralasan mengingat ajaran Islam dengan sendirinya cukup subur berisi perintah-perintah untuk mempertahankan agama Allah dari serangan dam anjuran untuk berjihad di jalan-Nya. Dendam kesumat umat Islam diawali oleh peranan Amerika dan Sekutu untuk memberi ruang kepada partner stategis mereka Israel. Lebih jauh lagi, keberadaan Amerika selaku sekutu strategis bagi Israel sungguh telah membuahkan sikap yang sangat berhati-hati Amerika terhadap Islam sebagai negara dan sebagai kekuatan politik. Menanggapi Islam sebaga kekuatan politik, Amerika setidaknya memiliki tiga landasan gerak dan fikir, yaitu: (1) Amerika tidak ingin terlihat kurang bersahabat dengan negara-negara Islam, karena hal itu akan mengusik Amerika. Para pejabat pemerintah Amerika tidak mau mengulangi kesalahan yang dibuat saat menghadapi revolusi Islam di Iran. (2) Keraguan secara terbuka mendukung
kelompok Islam manapun yang kepentingan regional dan sekutunya. (3) Para pembuat kebijakan luar negeri Amerika terdapat sebentuk ketidakyakinan tentang kemungkinan terjadinya hubungan antara negara Islam dan demokrasi. Kebijakan luar negeri Amerika Serikat sering dibicarakan dalam lingkup ketegangan dialektika antara dua pola yang berlawanan.
Lalu bagaimana perkembangan Islam dan kekuasaannya mengalami perkembangan di Amerika? Perkembangan Islam di Amerika disebabkan dua faktor. Pertama, imperium Persi pada masmasa terakhir senantiasa dilanda perpecahan. Kedatangan kekuasaan Islam, tidak mencampuri sedikitpun keyakinan keagamaan penduduk dan pernah memaksakan agama Islam untuk dianut. Kedua, imperium Roma itu bertindak memaksakan aliran resmi dari agama Kristen itu kepada aliranaliran tidak resmi. (Sou’yb, 1996; 437). Menurut Harun Yahya, jumlah umat Islam di dunia mengalami peningkatan kuantitas secara signifikan. Angka statistik tahun 1973 menunjukkan bahwa jumlahnya hanya sekitar 500 juta; 20 tahun kemudian sudah mencapai 1,5 miliar (Yahya, 2017). Kisah Islam di Amerika bermula sebelum penaklukan benua oleh kekuatan Kristen Eropa yang ditemukan oleh Christopher Columbus. Ada bukti kuat bahwa muslim Andalusia mengunjungi benua Amerika jauh sebelum Columbus, seperti yang dilaporkan oleh Al-Syarif Al-Idrisi di abad 12 M. Lebih jauh, ada bukti yang dapat dipercaya tentang kunjungan-kunjungan ke Karibia dari kerajaan-kerajaan Afrika Barat.Akhirnya fakta yang lebih terkenal menyatakan bahwa para penemu Portugis dan Spanyol dipimpin oleh para pelaut Muslim Andalusia yang memiliki pengetahuan lebih baik tentang laut bebas. Bagian penemu sendiri adalah orang Morisco, yakni muslim dari Spanyol. Ada beberapa fakta lainnya yang menyatakan bahwa migran Muslim Andalusia dari Al-Ribat dan Sala di Maroko memimpin perte pertempuran melawan kapal-kapal Spayol dan Portugis di Atlantik sampai pantai Karibia (Kettani, 2005: 277). Christopher Columbus menyebut Amerika sebagai “The New World‟ ketika pertama kali menginjakkan kakinya di benua itu pada 21 Oktober 1492. Namun, bagi umat Islam di era ke-emasan, Amerika bukanlah sebuah “Dunia Baru‟. Sebab, 603 tahun sebelum penjelajah Spanyol itu menemukan benua itu, para penjelajah Muslim dari Afrika Barat telah membangun peradaban di Amerika (Amin, 2012: 73-84). Sejarah mencatat, kedatangan umat Islam dari sejumlah catatan sejarah. Berikut jejak sejarah kedatangan Islam di Tanah Amerika: 1) Tahun 999 M: Seorang navigator Muslim dari Dinasti Umayyah di Spanyol bernama Ibnu Farrukh telah berlayar dari Kadesh pada Februari 999 M menuju Atlantik. Sang pelaut Muslim itu berlabuh di Gando atau Kepulauan Canary Raya. Ibnu Farrukh mengunjungi Raja Guanariga. Sang penjelajah Muslim itu memberi nama dua pulau yakni Capraria dan Pluitana. Ibnu Farrukh kembali ke Spanyol pada Mei 999 M. 2) Tahun 1178 M: Sebuah dokumen dari zaman Dinasti Sung mencatat perjalanan pelaut Muslim ke sebuah wilayah bernama Mu-Lan-Pi (Amerika). 3) Tahun 1310 M: Abu Bakari seorang raja Muslim dari Kerajaan Mali melakukan serangkaian perjalanan ke dunia baru (benua Amerika). 4) Tahun 1312 M: Seorang Muslim dari Afrika (Mandiga) tiba di Teluk Meksiko untuk mengeksplorasi Amerika menggunakan Sungai Mississipi sebagai jalur utama perjalanannya. 5) Tahun 1530 M: Budak dari Afrika tiba di Amerika. Selama masa perbudakan, lebih dari 10 juta orang Afrika dijual ke Amerika. Sekitar 30 persen budak dari Afrika itu Islam. 6) Tahun 1539 M: Estevanico of Azamor, seorang Muslim dari Maroko, mendarat di tanah Florida.
7) Tahun 1732 M: Ayyub bin Sulaiman Jallon, seorang budak Muslim di Maryland, dibebaskan oleh James Oglethorpe, pendiri Georgia. 8) Tahun 1790 M: Umat Islam dari Andalusia dilaporkan sudah tinggal di South Carolina dan Florida. 9) Tahun 1807 M: Seorang Muslim Afrika dinyatakan bebas di Washington DC setelah Kongres Amerika Serikat melarang impor budak ke Amerika setelah 1 Januari 1808. Ia menjadi salah satu pemegang saham pertama Bank Columbia. 10) Tahun 1839 M: Sayyid Sa'id, seorang penguasa Oman mengutus misi perdagangan dengan menggu- nakan kapal Sultana ke Amerika dan tiba di New York 30 April 1840. 11) Tahun 1856 M: Pasukan kavaleri AS menyewa seorang Muslim bernama Hajji Ali untuk eksperimen pemeriharaan unta di Arizona.
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/98077985952794139
Tak perlu diragukan lagi, secara historis, kaum Muslimin telah memberi pengaruh dalam evolusi masyarakat Amerika beberapa abad sebelum Christopher Columbus menemukannya. Walaupun catatan sejarah berbicara seperti diatas, tetapi masuknya Islam sendiri di Amerika oleh para ahli masih bersifat spekulatif karena tidak ada teori yang tegas menyatakan kedatangan Islam masuk ke Amerika. Sebagian ahli sejarah berpendapat bahwa para pelaut muslim adalah orang-orang yang pertama menyebrangi Samudra Atlantik dan tiba di pantai-pantai Amerika. Sebagian lainnya menyakatan seperti hal yang di atas bahwa Christopher Columbus telah membimbing untuk mendarat di Benua Amerika oleh navigator-navigator dan pembantu-pembantu Muslim Andalusia atau Maroko yang jasajasanya telah di bayar oleh Colombus (Mulyana, 1988: 13). Rujukan lain menyebutkan bahwa asal-usul Islam di Amerika adalah sejarah perdagangan budak di Amerika Serikat. Diantara budak-budak yang terhitung dalam American Ethnological Society terdapat budak Muslim yang terpelajar, diantaranya adalah Ayyunb Ibnu Sulaiman Diallo, Pangeran Bundu dari Afrika yang diculik dan di jual sebagai budak pada tahun 1730. Setelah 3 tahun lamanya, ia dimerdekakan sebagai rasa terima kasih atas kepandaian dan kejujuran serta rasa simpatinya terhadap orang kulit putih (Supriyadi, 2008: 316). Pendapat tersebut bisa saja benar, mengingat secara faktual komunitas muslim yang termasuk kelompok minoritas tersebar di pesisir Amerika Utara dan Selatan termasuk di Suriname. Fakta kedua yang sulit dibantah adalah bahwa pemeluk Islam di kawasan ini adalah orang-orang yang berkulit hitam “black moslem”dan orang-orang imigran dari negara-negara Islam seperti Libanon, Siria, Irak, Pakistan dan sebagainya. Tercatat dalam sejarah Amerika bahwa orang-orang hitam (Afrika) masuk ke Amerika sebagai budak atau sebagai pekerja rendahan. Kenyataan historis seperti ini sangat berpengaruh terhadap sikap orang-orang kulit putih terhadap orang-orang kulit hitam (Negro) dan sekaligus terhadap Islam sebagai suatu sistem kepercayaan yang dianutnya (Mulyana, 1988: 14). Antara tahun 1619-1663 tercatat beberapa budak Afrika yang datang ke Amerika diantara mereka adalah Yarrow Mahmaut dan Muhammad Bah. Sebelumnya pada tahun 1539 seorang muslim dari Maroko ikut bersama putra mahkota New Spain dalam sebuat ekspedisi ke Arezona dan New Mexico. Bahkan pada tahun 1500-an Nazaruddin seseorang yang berasal dari Mesir telah menetap di Cats
Kaills, New York yang kemudian di bakar hidup-hidup karena telah membunuh seorang perempuan dari Indian (Supriyadi, 2008: 316). Dalam salah satu sumber menyebutkan bahwa orang Arab pertama yang menginjakkan kaki ke Amerika adalah keturunan Wahab yang menetap di Ocracode Island dan California Utara pada abad ke-18. Mereka tercatat sebagai budak yang tidak memakan babi dan beriman kepada Allah dan Muhammad. Pada pertengahan abad ke-19, pasukan kavaleri Amerika Serikat mempekerjakan seorang Arab bernama Haji AM dalam rangka melakukan percobaan peternakan unta di Arizona yang kemudian di panggil dengan nama Hi Jolly. Merekalah yang memberikan Inspirasi kepada sejumlah masyarakat Afro Amerika untuk memeluk Islam yang kemudian dikenal dengan black moslem (Supriyadi, 2008: 316). Abad ke-16 sampai abad ke-18 merupakan waktu kedatangan budak-budak untuk dipekerjakan di perkebunan tebu di Karibia yang memang pada waktu itu sedang memerlukan lebih banyak tenaga kerja manusia. Budak-budak itu, kebanyakan dari Afrika (Sinegal, Guinea, Gambia, dan Mauritania) yang telah beragama Islam (Esposito, 1995: 277-279). Sejarah Islam di Amerika Serikat bermula sejak sekitar abad ke 16, di mana Estevánico dari Azamor adalah Muslim pertama yang tercatat dalam sejarah Amerika Utara. Walau begitu, kebanyakan para peneliti dalam mempelajari kedatangan Muslim di AS lebih memfokuskan pada kedatangan para imigran yang datang dari Timur Tengah pada akhir abad ke 19. Migrasi Muslim ke AS ini berlangsung dalam periode yang berbeda, yang sering disebut “gelombang”, sekalipun para ahli tidak selalu sepakat dengan apa yang menyebabkan gelombang ini. Populasi penduduk Muslim di AS telah meningkat dalam seratus tahun terakhir, dimana sebagian besar pertumbuhan ini didorong oleh adanya imigran. Pada 2005, banyak orang dari negaranegara Islam menjadi penduduk AS - hampir 96.000 - setiap tahun dibanding dua dekade sebelumnya. Estevánico dari Azamor mungkin telah menjadi Muslim pertama yang tercatat dalam sejarah Amerika Utara. Estevanico adalah orang Berber dari Afrika Utara yang menjelajahi Arizona dan New Mexico untuk Kerajaan Spanyol. Estevanico datang ke Amerika sebagai seorang budak penjelajah Spanyol pada abad ke 16. Sejak tahun 1520-an telah didatangkan budak ke Amerika Utara dari Afrika. Diperkirakan sekitar 500 ribu jiwa dikirim ke daerah ini atau sekitar 4,4% dari total 11.328.000 jiwa budak yang ada. Diperkirakan sekitar 50% budak atau tidak kurang dari 200 ribu jiwa budak yang didatangkan berasal dari daerah-daerah yang sudah dipengaruhi oleh Islam. Menurut sumber lain, kedatangan paling awal imigran Muslim adalah antara tahun 1875 dan 1912 dari kawasan pedesaan, yang sekarang menjadi Suriah, Yordania, Palestina, dan Israel. Daerah ini dulunya dikenal sebagai Suriah Raya yang diperintah oleh Kekaisaran Ottoman. Setelah Kekaisaran Ottoman runtuh pada Perang Dunia I (PD I), terjadi gelombang kedua imigrasi kaum Muslim dari Timur Tengah, di mana dalam periode ini pula dimulainya kolonialisme Barat di Timur Tengah. Pada tahun 1924, aturan keimigrasian AS disahkan, yang segera membatasi gelombang kedua imigrasi ini dengan memberlakukan “sistem kuota negara asal”. Periode imigrasi ketiga terjadi pada 1947 sampai 1960, dimana terjadi peningkatan jumlah Muslim yang datang ke AS, yang kini berasal dari negara-negara di luar Timur Tengah. Gelombang keempat kemudian terjadi pada tahun 1965 saat Presiden Lyndon Johnson menyokong rancangan undang-undang keimigrasian yang menghapuskan sistem kuota negara asal yang sudah bertaha lama. Komunitas Muslim pertama berada di Midwest. Di Dakota Utara, kaum Muslim berkumpul untuk shalat berjamaah pada tahun-tahun pertama era 1900-an. Di Indiana, sebuah pusat kegiatan Islam dimulai
sejak 1914; dan Cedar Rapids, Iowa, adalah rumah bagi masjid tertua yang masih digunakan hingga sekarang. Daerborn, Michigan, di pinggiran Detroit, adalah tempat Muslim Sunni dan Syiah dari banyak negara Timur Tengah. Bersama umat Kristen dari Timur Tengah, kaum Muslim Michigan membentuk komunitas Arab-Amerika terbesar di negara ini. Galangan kapal di Quincy, Massachusetts, di luar Boston, menyediakan lapangan kerja bagi imigran Muslim sejak tahun 1800-an. Di New England juga telah dibuat sebuah Islamic Center, yang kini menjadi kompleks masjid besar untuk beribadah bagi para pelaku bisnis, guru, profesional, serta pedagang dan buruh. Di New York, Islam telah hadir dan muncul selama lebih dari satu abad. Jadi, secara pasti tidak diketahui kapan Islam masuk ke Amerika, namun pendapat yang lebih banyak diungkap bahwa agama Islam masuk ketika terjadi perbudakan. Sedangkan, berdasarkan kedatangan Islam di Amerika Serikat terjadi dua tahap. Tahap pertama, jauh sebelum Cristopher Colombus menemukan benua Amerika. Pada tahap ini keberadaan umat Islam sampai abad ke-19 tidak didapatkan sumber yang menjelaskannya. Tahap kedua, pada akhir abad ke-19. Pada tahap ini Islam tumbuh, sebagai awal perkembangan Islam di Amerika Serikat. Dasar utama yang dijadikan sebagai argumen untuk menggambarkan migrasi Muslim ke Amerika. Salah satu sumber semakin menguatkan anggapan ini dengan menyatakan bahwa penduduk Muslim pertamakali bermigrasi ke Amerika sekitar tahun 1875 dan 1912 dari pelosok Suriah (Smith, t.th. 14) Argumen ini juga diperpegangi oleh John L. Esposito dengan menyatakan bahwa awal mula kedatangan migran Muslim pertama di Amerika terjadi ketika para bangsawan Eropa mendatangkan budak dari Afrika. Dari sekian banyak budak yang ada, ternyata seperlima dari mereka adalah beragama Islam, namun sesampai mereka di Amerika sebagian di antara mereka kemudian murtad dari agama asli mereka dan berpindah ke agama Kristen (Esposito (ed), 1995: 121). Ada yang unik dengan perkembangan Islam di Amerika, hal itu terletak pada ruang lingkup aliran-aliran dalam Islam yang cukup kondusif untuk berkembang. Ini dapat diperhatikan pada aliran Syi’ah yang dewasa ini di samping berkembang secara luas di Iran dan wilayah bagian Timur Tengah. Syī'ah cukup besar di negara-negara Barat, terutama di Amerika. Menurut yang ditulis John L. Esposito bahwa komunitas Syī'ah memperoleh pengakuan tersendiri dari penduduk muslim dan dapat diterima terindentifikasi dengan masjid-masjid besarnya yang terletak di New York, Detroit, Washingtong, Los Angles, dan Chicago, serta sejumlah kota besar di Kanada. Kelompok Syī'ah lain yang ada di Amerika di samping Syī'ah Istna Asyariah yang dimaksudkan dalam uraian terdahulu, adalah kelompok Syī'ah Isma'iliyah. Kelompok ini membentuk komunitas makmur yang mencakup dari 80 ribu orang pengikut di Kanada, khususnya di Vancouver dan Toronto, serta komunitas kecil yang tersebar di seluruh Amerika Serikat khususnya di New York, dan Kalifornia. Syī'ah Isma'ilyah memberi perhatian yang amat tinggi terhadap pendidikan. Mereka memiliki struktur organisasi yang kuat dan mampu mengembang kan lembaga-lembaga mereka secara efektif di Amerika Serikat (Esposito (ed), 1995: 124). b. Strategi dakwah dan perkembangan Islam di Amerika Sejarah Islam di Amerika Serikat bermula sejak sekitar abad ke 16, di mana Estevánico dari Azamor adalah Muslim pertama yang tercatat dalam sejarah Amerika Utara. Walau begitu, kebanyakan para peneliti dalam mempelajari kedatangan Muslim di AS lebih memfokuskan pada kedatangan para imigran yang datang dari Timur Tengah pada akhir abad ke 19. Migrasi Muslim ke AS
ini berlangsung dalam periode yang berbeda, yang sering disebut “gelombang”, sekalipun para ahli tidak selalu sepakat dengan apa yang menyebabkan gelombang ini. Populasi penduduk Muslim di AS telah meningkat dalam seratus tahun terakhir, di mana sebagian besar pertumbuhan ini didorong oleh adanya imigran. Pada 2005, banyak orang dari negaranegara Islam menjadi penduduk AS hampir 96.000 setiap tahun dibanding dua dekade sebelumnya. Estevánico dari Azamor mungkin telah menjadi Muslim pertama yang tercatat dalam sejarah Amerika Utara. Estevanico adalah orang Berber dari Afrika Utara yang menjelajahi Arizona dan New Mexico untuk Kerajaan Spanyol. Estevanico datang ke Amerika sebagai seorang budak penjelajah Spanyol pada abad ke 16.
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/97406410605931583
Video: https://www.youtube.com/watch?v=O2L2zlPCmHY
Masjid di New York Amerika (sumber: BSE Sejarah Peradaban Islam Kurikulum 2013, hal. 164)
Sejak tahun 1520-an telah didatangkan budak ke Amerika Utara dari Afrika. Diperkirakan sekitar 500 ribu jiwa dikirim ke daerah ini atau sekitar 4,4% dari total 11.328.000 jiwa budak yang ada. Diperkirakan sekitar 50% budak atau tidak kurang dari 200 ribu jiwa budak yang didatangkan berasal dari daerah-daerah yang sudah dipengaruhi oleh Islam. Menurut sumber lain, kedatangan paling awal imigran Muslim adalah antara tahun 1875 dan 1912 dari kawasan pedesaan, yang sekarang menjadi Suriah, Yordania, Palestina, dan Israel. Daerah ini dulunya dikenal sebagai Suriah Raya yang diperintah oleh Kekaisaran Ottoman. Setelah Kekaisaran Ottoman runtuh pada Perang Dunia I (PD I), terjadi gelombang kedua imigrasi kaum Muslim dari Timur Tengah, di mana dalam periode ini pula dimulainya kolonialisme Barat di Timur Tengah. Pada tahun 1924, aturan keimigrasian AS disahkan, yang segera membatasi gelombang kedua imigrasi ini dengan memberlakukan “sistem kuota negara asal”. Periode imigrasi ketiga terjadi pada 1947 sampai 1960, dimana terjadi peningkatan jumlah Muslim yang datang ke AS, yang kini berasal dari negara-negara di luar Timur Tengah. Gelombang keempat kemudian terjadi pada tahun 1965 saat Presiden Lyndon Johnson menyokong rancangan undang-undang keimigrasian yang menghapuskan sistem kuota negara asal yang sudah bertaha lama. Komunitas Muslim pertama berada di Midwest. Di Dakota Utara, kaum Muslim berkumpul untuk shalat berjamaah pada tahun-tahun pertama era 1900an. Di Indiana, sebuah pusat kegiatan Islam dimulai sejak 1914; dan Cedar Rapids, Iowa, adalah rumah bagi masjid tertua yang masih digunakan hingga sekarang. Daerborn, Michigan, di pinggiran Detroit, adalah tempat Muslim Sunni dan Syiah dari banyak negara Timur Tengah. Bersama umat Kristen dari Timur Tengah, kaum Muslim Michigan membentuk komunitas Arab-Amerika terbesar di negara ini. Galangan kapal di Quincy, Massachusetts, di luar Boston, menyediakan lapangan kerja bagi imigran Muslim sejak tahun 1800-an. Di New England juga telah dibuat sebuah Islamic Center, yang kini menjadi kompleks masjid besar untuk beribadah bagi para pelaku bisnis, guru, profesional, serta pedagang dan buruh. Di New York, Islam telah hadir dan muncul selama lebih dari satu abad. Rumah pertama yang lain bagi imigran Muslim adalah Chicago, Illinois, di mana beberapa orang menyatakan jumlah Muslim yang tinggal di sini pada awal 1900-an adalah yang terbanyak di antara kota-kota lain di AS. Lebih dari 40 kelompok Muslim telah ada di kawasan Chicago. Di Los Angeles dan San Fransisco, California, juga telah ada pusat komunitas Muslim yang besar. Islamic Center di California Selatan adalah salah satu entitas Muslim terbesar di AS. Jumlah Masjid di California juga adalah yang terbanyak di AS, yakni sekitar 227 masjid pada tahun 2001. Menurut Lembaga Survey Pew pada tahun 2007, dua pertiga Muslim di AS adalah keturunan asing. Di antara mereka telah bermigrasi ke AS sejak tahun 1990. Sedangkan sepertiga dari Muslim AS adalah penduduk asli yang beralih ke Islam, dan keturunan Afro-Amerika. Pada tahun 2005, menurut New York Times, lebih banyak lagi orang dari negara-negara Muslim yang menjadi penduduk AS hampir 96.000 - setiap tahun dibanding dua dekade sebelumnya. Sedangkan menurut Council on American-Islamic Relations (CAIR), jemaah masjid Sunni yang diperuntukkan bagi umum di AS berasaldari latar belakang bangsa yang berbeda: Asia Selatan (33%), Afro Amerika (30%), Arab (25%), Eropa (2,1%), Amerika kulit putih (1,6%), Asia Tenggara (1,3%), Karibia (1,2%), Turki Amerika (1,1%), Iran Amerika (0,7%), dan Hispanik/Latin (0,6%). Ada banyak organisasi Islam di AS, yaitu sebagai berikut: 1) Kelompok yang paling besar adalah American Society of Muslims (ASM atau Masyarakat Muslim Amerika), pengganti Nation of Islam, yang lebih dikenal sebagai Black Muslim. Kelompok ini dipimpin oleh Warith Deen Mohammed. Tidak begitu jelas berapa Muslim Amerika yang
2)
3) 4)
5) 6)
7)
8) 9)
10) 11)
mengikuti kelompok ini. Kepercayaan kelompok ini juga berbeda dengan kepercayaan Islam pada umumnya, mereka tidak mengenali Muhammad adalah Rasul Allah yang terakhir. Kelompok terbesar kedua adalah Islamic Society of North America (ISNA atau Masyarakat Islam Amerika Utara). ISNA adalah suatu asosiasi organisasi-organisasi Muslim dan perorangan untuk mempresentasikan Islam. Kelompok ini dibuat oleh imigran, beberapa etnis Kaukasia dan sekelompok kecil Afro Amerika yang masuk Islam. Jumlah anggotanya baru-baru ini mungkin telah melampaui ASM. Konvensi tahunan ISNA mungkin adalah pertemuan Muslim paling besar di AS. Organisasi ini telah dikritik karena menyebarkan ajaran Wahabi dan karena memiliki hubungan dengan terorisme. Kelompok terbesar ketiga adalah Islamic Circle of North America (ICNA atau Lingkaran Islam Amerika Utara). Islamic Supreme Council of America (ISCA atau Dewan Tertinggi Muslim Amerika) mewakili banyak Muslim AS. Tujuannya adalah menyediakan solusi-solusi bagi Muslim Amerika, yang berlandaskan hukum Islam. Islamic Assembly of North America (IANA Himpunan Islam Amerika Utara), adalah suatu organisasi Muslim terkemuka di AS. Muslim Students’ Association (MSA atau Asosiasi Pelajar-pelajar Muslim), adalah suatu kelompok yang diperuntukkan bagi pelajar Islam di perguruan tinggi Kanada dan Amerika Serikat. MSA juga sering dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, seperti pengumpulan dana untuk tunawisma selama Ramadhan. Islamic Information Center (IIC atau Pusat Informasi Islam) adalah organisasi yang dibentuk untuk memberi informasi kepada publik, sebagian besar melalui media, seputar Islam dan umat Muslim. Organisasi politik Islam di AS berkepentingan untuk mengakomodasi kepentingan Muslim disana. Organisasi seperti American Muslim Council aktif terlibat menegakkan hak asasi dan hak warga negara bagi setiap orang Amerika. Council on American-Islamic Relations (CAIR atau Dewan Hubungan Islam-Amerika), adalah organisasi Islam paling besar yang mengakomodasi kepentingan Muslim di AS. Muslim Public Affair Council (MPAC atau Dewan Permasalahan Masyarakat Islam), adalah suatu jawatan pelayanan bagi masyarakat Muslim Amerika. Berpusat di Los Angeles, California dan memiliki cabang di Washington, DC. MPAC didirikan pada 1988. Tujuan orgaisasi ini adalah untuk memperkenalkan identitas Muslim Amerika, mengembangkan suatu organisasi yang aktif, dan juga pelatihan bagi generasi masa depan baik pria dan wanita untuk berbagai visi. American Islamic Congress, adalah organisasi kecil dan moderat yang memper- kenalkan pluralisme. Free Muslims Coalition, dibentuk untuk menghapus dukungan terhadap Islam radikal dan terorisme serta memperkuat institusi yang demokratis di Timur Tengah dan Dunia Islam dengan mendukung usaha reformasi Islam.
c. Tokoh-tokoh ilmu pengetahuan Islam di Amerika Gerak dan laju perkembangan Islam di Amerika tidak terlepas dari perjuangan seorang muslim Amerika-Eropa. Adapun tokoh-tokoh Islam di Amerika diantaranya (Supriyadi, 2008: 319-322): 1) Muhammad Alexander Russel Webb.
Beliau dilahirkan di Hudson, Columbia, New York dan belajar di Hudson dan New York. Beliau terkenal dengan tulisan cerita pendeknya. Kemudian beliau bekerja sebagai Pemimpin Redaksi Majalah “St. Joseph Gazette” dan “Missouri Republican.” Pada tahun 1887 diangkat menjadi konsul Amerika Serikat di Manila. Selama menjalankan tugas itulah beliau mempelajari Islam dan menggabungkan dirinya dalam lingkungan kaum muslimin. Setelah menjadi muslim, beliau mengadakan perjalanan keliling dunia Islam, dan sampai akhir hayatnya beliau mencurahkan waktu untuk melaksanakan misi Islam, dan duduk sebagai pimpinan Islamic Propaganda Mission di Amerika Serikat. Meninggal dunia pada awal Oktober tahun 1916 (Mohammad, 2017: 213). Gerak dan laju perkembangan Islam di Amerika tidak terlepas dari perjuangan seorang Muslim Alexsander Russel Webb, beliau berusaha secara langsung dan sungguh-sungguh untuk menarik orang-orang Amerika agar memeluk Islam.Untuk merealisasikan tujuannya, pada tahun 1843 Ia mendirikan organisasi American Islamic Propagation Movment dan mendirikan penerbit The Moeslem World serta memberikan kuliah di beberapa kota. Ia menjadi kritis dan bersemangat terhadap greja Kristen serta membela Islam dengan sangat tinggi. Kapasitasnya sebagai penyiar Islam, ia telah menulis tiga buah buku termasuk buku pedoman shalat bergambar. Menjelang kematiannya pada tahun 1916 Webb telah berhasil mendirikan tujuh cabang Moslem Brotherhhood atau American Islamic Propaganda diberbagai kota dipantai timur dan kota-kota pedalaman Amerika. Meskipun organisasinya menjadi bubar, namun tidak dapat diragukan bahwa para anggotanya telah mempengaruhi upaya-upaya selanjutnya dalam membina Islam di Amerika serikat (Mohammad, 2017: 213). 2) Noble Drew Ali. Noble Draw Ali lahir di negara bagian North Carolina pada tanggal 8 Januari 1886, dia merupakan anak dari mantan budak yang diadopsi oleh suku Cherokee dan diberi nama Kristen Thimotheus Amerika. Ayahnya berasal dari Maroko yang menganut Islam. Ia merupakan salah satu pemimpin spiritual pertama yang menyebarkan ajaran Islam kepada warga kulit hitam Amerika. Bermarkas di Newark, New Jersey, dari tempat ibadahnya (Moorish Science Temple), Ali mencoba membangkitkan harga diri para pengikutnya dengan memberi keyakinan bahwa mereka adalah Asiatics, dan mewajibkan mereka memiliki kartu identitas dan kebangsaan. Kartu itu menunjukkan bahwa pemegangnya adalah seorang pengikut "semua Nabi termasuk Yesus, Muhammad, Budha, dan Confusius." Para pengikutnya juga tidak mengenalnya sebagai seorang Negro atau orang Afrika, tetapi sebagai Amerika Moor.(Supriyadi, 2008;322) Drew sebenarnya bukanlah orang yang berpendidikan tinggi, tetapi ia mempunyai pengetahuan tentang Islam yang diangapnya sebagai kunci yang telah lima tahun kemudian yang dinamakan Black Libration. Misi utamanya adalah membangkitakan kesadaran orang Afrika-Amerika tentang Islam. Untuk tujuan ini, pada tahun 1913 ia mendirikan Mourish Science Temple di New York, New Jersey. Dengan usahanya ini, gerakan Draw meluas ke Pitsburgh, Detroid, Chicago, dan beberapa kota lain di daerah selatan. Gerakan yang dilancarkan Drew menggunakan simbol-simbol Islam, seperti kitab suci Al-qur‟an, memakai peci, memakai nama-nama Muslim, dan penolakan terhadap kepercayaan tertentu dari agama Kristen, akan tetapi gerakan ini merupakan campuran dari nasionalisme hitam dan kebangkitan Kristen dengan campuran yang menggabungkan dari ajaran-ajaran Islam. Ajaran ini bukan ajaran Islam sejati, tetapi suatu penemuan penting bagi kesadaran Islam. 3) Elijah Muhammad
Elijah Muhammad (1897-1975) adalah pimpinan kelompok the Nation of Islam (yang juga popular dengan sebutan “Black Muslims” pada masa perkembangan mereka yang pesat di Amerika, pertengahan abad ke-20. Ia juga seorang pengacara independen terkemuka, pemimpin pengelola bisnis yang didukung kelompok kulit hitam, pemimpin berbagai yayasan, dan organisasi keagamaan. Elijah Muhammad terlahir sebagai Elijah (atau Robert) Poole pada 7 Oktober 1897, di Sandersville, Georgia. Orang tuanya adalah buruh kasar yang bekerja sebagai petani penggarap di perkebunan kapas. Sebagaimana remaja lain di kampungnya, Elijah bekerja di ladang terkadang ikut bekerja membangun rel kereta api. Ia pergi meninggalkan rumah pada usia 16 tahun dan berkelana bersama rombongan para pekerja kasar. Ia kemudian menetap di Detroit tahun 1923, bekerja sebagai buruh di pabrik mobil Chevrolet. Poole dan kedua saudaranya adalah pengikut pertama dari W.D. Fard, pendiri the Nation of Islam. Fard, berlatar belakang misterius, datang ke Detroit pada 1930, sebagai penjual barang-barang sutera sambil menyampaikan ajarannya kepada para langganannya kaum kulit hitam Detroit dan bercerita tentang negeri “asli” leluhur mereka di seberang lautan. Kemudian Fard juga mulai menyelenggarakan berbagai pertemuan di rumahnya, dan terkadang menyewa hall (aula), ia menyampaikan kepada pendengarnya tentang leluhur kulit hitam mereka yang memiliki kemuliaan dan martabat yang berada di benua lain. Ia mengajak mereka untuk mengikuti jejak saudarasaudaranya itu dengan cara hidup, cara makan, dan cara berpakaian. Dengan menetap di Chicago, terpisah dari kelompok Muslim cabang Detroit, Elijah Muhammad mendirikan markas gerakan yang kemudian menjadi pusat pergerakan terpenting. Di Chicago ia bukan hanya mendirikan masjid (yang mereka sebut The Temple of Islam), tetapi juga sebuah surat kabar, Muhammad Speaks, juga Universitas Islam (yang sesungguhnya hanya memberi kurikulum untuk tingkat sekolah dasar sampai dengan tingkat lanjutan atas), serta membangun gedung-gedung apartemen yang dimiliki oleh yayasan yang dipimpinnya, pusat-pusat perbelanjaan, dan banyak restoran. Masjid-masjid juga didirikan di kota-kota lain, banyak pula tanah-tanah pertanian serta peternakan yang dibeli sehingga mereka bisa menyediakan dan memproduksi makanan halal bagi para pengikut mereka. Kelompok ini dikenal memiliki cara hidup yang disiplin. Elijah Muhammad meninggal pada 25 February 1975. Semenjak kematiannya, kepemimpinan gerakannya dilanjutkan oleh anaknya, Wallace (atau Warith) Deen Muhammad. Elijah junior menamakan gerakannya the World Community of Islam in The West, kemudian berubah menjadi The American Muslim Mission; terkadang ia juga menyebut sebagai “Bilalians,” merujuk kepada Bilal, seorang pengikut Nabi Muhammad yang berasal dari keturunan Afrika. Warith Muhammad melonggarkan tata cara berpakaian, serta meninggalkan pelarangan mengikuti wajib militer, juga menganjurkan anggotanya mengikuti pemilu dan menghormati bendera negara, bahkan membuka keanggotaan gerakannya bagi bangsa kulit putih. Secara umum, ia membuat kelompok gerakan pada aturan Islam yang lebih moderat. Banyak anggota merasa tak nyaman dengan berbagai pembaruan tersebut, dan beralih kepada kelompok yang masih mempertahankan tradisionalismenya. Yang paling penting adalah mereka tetap mempertahankan salah satu nama lama mereka, The Nation of Islam, yang dipimpin oleh Louis Farrakhan (terlahir sebagai Louis Eugene Walcott keturunan Indian-Inggris tahun 1934). Farrakhan pada dasarnya tetap mempertahankan tata-cara yang diterapkan Elijah Muhammad, di antaranya penerapan ketat terhadap cara hidup mereka. 4) Bampett Muhammad
Ia adalah satu dari anggota pasukan di bawah komando Jenderal George Washington, yang turut serta dalam Perang Revolusi AS, tepatnya tergabung dalam pasukan Virginia Line pada 1775 dan 1783. Bampett menjadi satu dari banyak tentara AS yang gugur membela negara itu. Selain Bampett Muhammad terdapat nama Yusuf Ben Ali yang juga merupakan pejuang AS berkebangsaan Arab dari Afrika Utara. Di periode yang sama, saat perang masih berkecamuk di AS, ada juga nama Peter Buckminster. Peter Buckminster disebut sebagai seorang tentara Muslim yang menembak mati Mayor Jenderal Inggris John Pitcairn saat pertempuran di Bunker Hill. Peter Buckminster kemudian bergabung di Pertempuran Saratoga yang legendaris. Buckminster kemudian mengubah namanya menjadi Salem or Salaam yang berarti damai. George Washington, yang kemudian hari menjadi Presiden pertama AS tak memersoalkan keyakinan yang berbeda bergabung dalam tentara nasional AS. 5) Fazlur Rahman Khan Pria keturunan Bangladesh AS ini adalah insinyur dan pelopor pembangunan struktur gedung pencakar langit AS. Inovasinya dalam sistem pembangunan gedung telah diaplikasikan di banyak gedung AS, dari gedung World Trade Center sampai gedung-gedung hotel milik Trump. 6) Ayub Ommaya Dokter muslim yang satu ini berjasa atas penemuannya di bidang medis pada 1963, yaitu sistem kateter yang dapat digunakan untuk mengeluarkan cairan dan memasukkan obat, ke luar dan dalam otak. Nantinya ini sangat berguna untuk kemoterapi bagi penderita kanker otak (Vania, 2018). Selain Muhammad Alexander Russel Webb, Noble Drew Ali, Elijah Muhammad, Bampett Muhammad dan lainnya, ternyata masih ada banyak tokoh lain yang juga ikut andil dalam perkembangan Islam di Amerika Serikat. Diantaranya W.D Fard, Elijah Muhammad, Job Ibnu Dijallo, Malcom X dll. Jumlah persis kaum Muslimin di Amerika dewasa ini sulit diketahui, karena identitas agama tidak dicantumkan dalam sensus penduduk, dinas Imigrasi pun tidak mencatat para imigran yang memeluk Islam (Supriyadi, 2008: 322). Dunia Islam terjaga dari tidurnya yang nyenyak dan muncul kesadaran bahwa mereka telah mundur dan jauh ditinggalkan Eropa. Muncullah kemudian ulama dan pemikir-pemikir Islam dengan ide-ide yang bertujuan memajukan dunia Islam dan mengejar ketertinggalan dari Barat sampai sekarang. Apa yang dimaksud dengan teologi modernisme adalah mainstrem pemikiran paradigmatik manusia modern yang menjadi landasan tegaknya sejarah peradaban modern. Atas nama teologi deisme dan agnotisisme menjadi dasar mainstrem modernisme tersebut. Teologi ini muncul bersamaan dengan renaisance sebagai antitesa dari era scholastik dengan teologi klasiknya yang membelenggu. (Arif, 2017;193)
Video: https://www.youtube.com/watch?v=8RLCIB2TMFc
d. Pusat-pusat peradaban Islam di Amerika Pada awalnya agama Islam dianggap sebagai agama para imigran Timur-Tengah atau Pakistan yang menetap dan bertempat tinggal di beberapa kota di Amerika (Usman, 2003;57). Rumah pertama yang lain bagi imigran Muslim adalah Chicago, Illinois, di mana beberapa orang menyatakan jumlah
Muslim yang tinggal di sini pada awal 1900-an adalah yang terbanyak di antara kota-kota lain di AS. Lebih dari 40 kelompok Muslim telah ada di kawasan Chicago. Di Los Angeles dan San Fransisco, California, juga telah ada pusat komunitas Muslim yang besar. Islamic Center di California Selatan adalah salah satu entitas Muslim terbesar di AS. Jumlah Masjid di California juga adalah yang terbanyak di AS, yakni sekitar 227 masjid pada tahun 2001.
Gedung Pusat Peradaban Islam di New York (sumber: BSE Sejarah Peradaban Islam Kurikulum 2013, hal. 170) Kemudian terus menerus mengalami berkembangan sehingga muncul suatu kekuatan Islam yang disebut “black moslem”.
Elijah Muhammad, Chicago, 1963.(sumber: www.theseamericans.com) Black moslem didirikan oleh Elijah Muhamad di Chicago. Sesuai dengan namanya Black Moslem mendapat banyak pengikut terutama dari orang-orang yang berkulit hitam. Black Moslem didukung oleh orang-orang berkulit hitam dan berjuang menuntut persamaan hak. Elijah Muhamad dalam organisasinya mengambil prinsip-prinsip ajaran agama Islam yang tidak membedakan warna kulit Umat Islam yang masih terhitung sebagai minoritas yang relatif baru di Amerika Serikat. Jumlah yang terus tumbuh pesat sekitar tahun 1970-1980 ketika perang dan perselisihan merebak di Turki, Afganistan, Levant, dan Anak Benua India serta gelombang besar Imigran berdatangan. Lebih dari separuh Muslim Amerika (56%) adalah perantau dan sebagian lagi merupakan penduduk tetap yang telah lama menetap di Amerika (Lebor, 1998;303-304) Keminoritasan tersebut tidak membuat Islam di Amerika menjadi asing, karena berdasarkan sejarah dari sekian banyak budak Afrika Barat yang dibawa ke Amerika adalah muslim. Yarrow Mahmaut yang merupakan seorang budak Afrika yang dibebaskan pada tahun 1807. Ia kemudian menjadi salah satu pemegang saham di bank pembiayaan Amerika yang ke dua, Columbia Bank. Setengah abad kemudia kaveleri Amerika serikat merekrut seseorang yang seagama dengannya Haji Ali, untuk peternakan di Arizona. Pada tahun 1865, pada akhir perang sipil, pustakawan di Universitas Alabama menyimpan satu buku dari serangan pasukan Yankee yang akan menghancurkan perpustakaan itu. Buku itu adalah salinan terjemahan al-Qur’an (Lebor, 1998; 303-304). Dibalik perkembangan Islam di Amerika serikat, para pemberi kebijakan di Amerika, masih raguragu dalam mengambil posisi yang pasti terhadap kebangkitan Islam di Amerika Serikat. Keraguan
tersebut berakar dari ketidakmampuan Washington dalam memprediksi dan mengukur dampakdampak kebijakan luar negeri pada negara-negara Islam pada saat mereka memegang kekuasaan. Dalam perkembangannya Islam di kawasan Amerika ini mengalami kendala historis yang sangat serius. Bangsa Amerika mengenal Islam itu sendiri dari orang-orang yang mereka pekerjakan sebagai budak, dan para budak-budak tersebut selalu memegang teguh keimanannya dan agama Islam yang mereka anut, mereka tidak mau memakan daging daging babi, dan percaya kepada Allah dan Muhammad serta selau bersikap jujur dan amanah. Sikap dan prilaku kebiasaan para budak tersebutlah, dipandang sebagai sistem kepercayaan baru bagi mereka (Supriyadi, 2008; 317-318). Pendidikan multicultural sekarang sudah mengalami perkembangan baik teoritis maupun praktek sejak konsep paling awal muncul tahun 1960-an yang pertama kali dikemukakan oleh Banks. Pada saat itu, konsep pendidikan multikultural lebih pada supremasi kulit putih di Amerika Serikat dan diskriminasi yang dialami kulit hitam. Pendidikan multikultural yang berkembang di kalangan masyarakat Amerika bersifat antarbudaya etnis yang besar, yaitu budaya antarbangsa. Pendidikan di Amerika Serikat pada mulanya hanya dibatasi pada migran berkulit putih. Sejak didirikan sekolah rendah pertama tahun 1633 oleh imigran Belanda dan berdirinya Universitas Harvard di Cambridge, Boston tahun 1636. Baru tahun 1934 dikeluarkan Undang Undang Indian Reservation Reorganization Act di daerah reservasi suku Indian. Tujuan pendidikannya adalah proses Amerikanisasi. Suatu kelompok etnis atau etnisitas adalah populasi manusia yang anggotanya saling mengidentifikasi satu dengan yang lain, biasanya berdasarkan keturunan. Pengakuan sebagai kelompok etnis oleh orang lain seringkali merupakan faktor yang berkontribusi untuk mengembangkan ikatan identifikasi ini. Kelompok etnis seringkali disatukan oleh ciri budaya, perilaku, bahasa, ritual, atau agama. Pendidikan Multikultural berkembang di dalam masyarakat multikultural Amerika yang bersifat antarbudaya etnis yang besar yaitu budaya antarbangsa. Ada upaya untuk mengubah Pendidikan Multikultural dari yang bersifat asimilasi yaitu berupa penambahan materi multikultural menuju ke arah yang lebih radikal berupa Aksi Sosial. Berkaitan dengan nilai-nilai kebudayaan yang perlu diwariskan dan dikembangkan melalui sistem pendidikan pada suatu masyarakat, maka Amerika Serikat memakai sistem demokrasi dalam pendidikan yang dipelopori oleh John Dewey. Intinya adalah toleransi tidak hanya diperuntukkan bagi kepentingan bersama, akan tetapi juga menghargai kepercayaan dan berinteraksi dengan anggota masyarakat. Islam berkembang sejalan dengan perkembangan kaum muslimin di berbagai kawasan Amerika, sebagaimana yang tampak dari sejumlah peribadatan dan pusat kegiatan keagamaan Islam dibeberapa kota besar dan kecil. Seperti di Cicago, terdapat perguruan tinggi American Islam College, di North California berdiri American Muslem School, di samping banyak Universitas-universitas yang menyelanggarakan program Islamic Studies seperti Universitas Chicago, Universitas Cholumbia, Universitas Harvard, Universitas California di Berckley, Universitas New York di Banghamtem, Universitas Michigan, Universitas Texas di Australia, Universitas Utah di Salthake City, Universitas Temple di Philadelpia, dan Universitas Mc. Gill di Monteral Canada. (Supriyadi, 2008;317-318)
The monumental main building (1922) and the subsequent additions (1955) were both designed by Barry Byrne (1883-1967), a Chicago native and one of Franklin Lloyd Wright’s four best known students (sumber: http://www.aicusa.edu) Dengan adanya pusat-pusat studi Islam, pemahaman bangsa Amerika terutama di kalangan intelektual terhadap Islam semakin baik, dibandingkan dengan sebelumnya yang sangat negatif.Keilmuan yang berkembangan tidak serta-merta berpengaruh secara simetris terhadap perkembangan keilmuan dan kemajuan intelektualitas Islam abad pertengahan. Hal inilah yang mempengaruhi terhadap kebudayaan sesudahnya, baik dalam konteks dunia Islam (Timur) maupun Barat (Hak: 2010). Sekitar akhir abad ke-13M seluruh ilmu pengetahuan dari Islam bisa dikatakan telah selesai ditransmisikan ke Barat (Suriana: 2013). Perkembangan pemikiran dan peradaban Islam ini karena didukung oleh para khalifah yang cinta ilmu pengetahuan dengan fasilitas dan dana secara maksimal, stabilitas politik dan ekonomi yang mapan. Hal ini seiring dengan tingginya semangat para ulama dan intelektual muslim dalam melaksanakan pengembangan ilmu pengetahuan agama, humaniora dan eksakta melalui gerakan penelitian, penerjemahan dan penulisan karya ilmiah di berbagai bidang keilmuan (Hasssanuddin: 2014). Masuknya Islam di Barat hingga bercampur-baur, dengan membawa hasil hasil peradaban dan cara hidup, secara langsung, atau tidak langsung berpengaruh terhadap masyarakat Barat dari segi keilmuan. Pengaruh ini terlihat hampir pada seluruh aspek kehidupan masyarakat Islam di Barat (Mugiyono: 2013). Selanjutnya pada abad ke-9 dan ke-10 adalah saat pusat pusat Islam di Spanyol sedang berada di puncak kecemerlangannya. Pusat-pusat intelektual di Barat hanya berupa benteng-benteng yang dihuni oleh para bangsawan yang dirinya merasa bangga atas ketidakmampuan membaca mereka (Ubadah: 2008). Sesudah melalui sejarah yang panjang proses transformasi dan penyerapan Peradaban Islam ke dalam Kebudayaan Barat, para Ilmuwan Barat, di bawah kepemimpinan para Pendeta Kristen, mulai mengembangkan keilmuan mereka (Zarkasyi: 2013: 186). Seorang penulis muslim, Ali M. Kertani seperti yang dikutib oleh Mukti Ali mengemukakan bahwa konversi agama di Amerika Serikat terjadi 3-4% setiap tahun dari penduduk muslim Amerika.
Selanjutnya, ia menerangkan bahwasanya ada dua faktor yang menyebabkan meningkatnya konversi agama, yaitu meningkatnya kelahiran yang alami dan meningkatnya imigrasi dari negara-negara Islam. Terutama dikalangan mahasiswa yang jumlahnya sangat besar datang ke Amerika (Fauzi, 2002: 295). Menurut Lembaga Survey Pew pada tahun 2007, dua pertiga Muslim di AS adalah keturunan asing. Di antara mereka telah bermigrasi ke AS sejak tahun 1990. Sedangkan sepertiga dari Muslim AS adalah penduduk asli yang beralih ke Islam, dan keturunan Afro-Amerika. Pada tahun 2005, menurut New York Times, lebih banyak lagi orang dari negara-negara Muslim yang menjadi penduduk AS hampir 96.000 - setiap tahun dibanding dua dekade sebelumnya. Sedangkan menurut Council on American-Islamic Relations (CAIR), jemaah masjid Sunni yang diperuntukkan bagi umum di AS berasal dari latar belakang bangsa yang berbeda: Asia Selatan (33%), Afro Amerika (30%), Arab (25%), Eropa (2,1%), Amerika kulit putih (1,6%), Asia Tenggara (1,3%), Karibia (1,2%), Turki Amerika (1,1%), Iran Amerika (0,7%), dan Hispanik/Latin (0,6%). Pasca peristiwa pengeboman WTC tahun 2001, umat Islam di Amerika berada dalam ambang toleransi dan menerima perlakuan yang kurang terpuji dari pemerintah dan penduduk setempat. Namun lambat laun perlakuan serupa berkurang seiring dengan tingkat keingintahuan masyarakat Amerika terhadap ajaran Islam yang sebenarnya. Konon buku terlaris di Amerika saat ini adalah Alquran dan pemicu dari semua itu adalah informasi sepihak pemerintah serta keinginan mendiskreditkan Islam, maka lahirlah generasi-generasi penasaran terhadap Islam kemudian menjadikan Islam sebagai agama alternatif. Perlakuan Amerika terhadap dunia Islam masih sangat beragam, mulai dari status sebagai musuh bebuyutan hingga sekutu strategis. Ini menandakan bahwa peluang Islam untuk tetap maju di Amerika juga masih sangat besar. Islam menjunjung tinggi toleransi. Namun toleransi apa dulu yang dimaksud. Toleransi yang dimaksud adalah bila kita memiliki tetangga atau teman Nashrani, maka biarkan ia merayakan hari besar mereka tanpa perlu kita mengusiknya. Namun tinggalkan segala kegiatan agamanya, karena menurut syariat Islam, segala praktek ibadah mereka adalah menyimpang dari ajaran Islam alias bentuk kekufuran. Dalam realitanya, makna Islam rahmatan lil ‘alamin sudah mengalami penyempitan makna, akibat dari pemahaman yang tidak utuh. Sebagian memahami dengan Islam yang lembut dan damai. Sehingga ketika ada saja sedikit reaksi perlawanan dari umat Islam terhadap penjajahan barat, baik secara non fisik, apalagi fisik, maka langsung dicap Islam yang tidak rahmatan lil ‘alamin. Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin artinya Islam merupakan agama yang membawa rahmat dan kesejahteraan bagi semua seluruh alam semesta, termasuk hewan, tumbuhan dan jin, apalagi sesama manusia. Maka kita seorang mukmin mukminat bersama jujung toleransi, tolong menolong, berlomba dalam kebaikan guna mewujudkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin dan orang lain yang bersama kita merasa nyaman dan tenang. 3. Perkembangan Islam di Eropa a. Sejarah masuknya Islam di Eropa Kehadiran Islam di Benua Eropa bukan gejala baru. Islam sesungguhnya telah lama masuk ke Eropa. Puncak kejayaannya ketika Islam berpusat di Spanyol dengan ibu kota Cordova semasa Bani Umayyah dan sebagian pada masa Bani Abbasiyah. Namun pada perkembangan selanjutnya realitas sejarah menunjukan kondisi yang berbeda, Islam menjadi tersingkirkan dari tanah Eropa dan menjadi masyarakat minoritas saja. Kondisi ini terus berlanjut sampai masa sekarang. Hubungan Eropa dan dunia Islam telah saling berhubungan dekat selama berabad-abad. Sejak, negara Andalusia (756-1492)
di Semenanjung Iberia, dan kemudian selama masa Perang Salib (1095-1291), serta penguasaan wilayah Balkan oleh kekhalifahan Utsmaniyyah (1389) memungkinkan terjadinya hubungan timbal balik antara kedua masyarakat itu. Kini banyak pakar sejarah dan sosiologi menegaskan bahwa Islam adalah pemicu utama perpindahan Eropa dari gelapnya Abad Pertengahan menuju terangbenderangnya Masa Renaisans. Di masa ketika Eropa terbelakang di bidang kedokteran, astronomi, matematika, dan di banyak bidang lain, kaum Muslim memiliki perbendaharaan ilmu pengetahuan yang sangat luas dan kemampuan hebat dalam membangun. Eropa merupakan salah satu benua yang cukup luas sekitar 27.273.727 km2, dan terbagi kepada 33 negara. Data ini sebelum terpecahnya negara Uni Soviet dan Yugoslavia. Dari 33 negara itu diantaranya berada di bagian barat. Secara umum, perkembangan Islam di negaranegara Eropa Barat bisa dikatakan tidaklah begitu pesat. Hal ini terbukti bahwa agama Islam di Eropa Barat hanya dipeluk oleh sebagian kecil masyarakat saja. Mayoritas agama di Eropa Barat adalah memeluk agama Kristen, terutama Kristen Kathoik Roma (Nielsen, 1992: 12). Bila kita menelusuri sejarah pramodern Islam di Eropa Barat terdiri dari dua bagian: Pertama, dari abad ke-8 hingga akhir abad ke-15, ada wilayah-wilayah yang dikuasai oleh Muslim, tempat posisi Islam sebagai mayoritas, selain di Spanyol Muslim juga seperti di Sicilia. Inilah kondisi yang terjadi selama berbagai periode di sejumlah pulau di Laut Tengah dan kantong-kantong kecil di Italia Selatan dan Prancis Selatan. Kedua, sejarah Islam sebagai minoritas di Eropa Barat di mulai sekitar abad ke19, ketika para penguasa Kristen khususnya di Semenanjung Iberia memutuskan untuk tidak lagi mengeksekusi tawanan Muslim, dan mulai menjual dan menggunakan mereka sebagai budak (Esposito, 2001: 397).
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/98021043410567427
Sejak penghujung abad ke-11, fenomena sosial budak Muslim di wilayah-wilayah Kristen semakin penting, khususnya di Semenanjung Iberia, Italia, Prancis Selatan, Sisilia, dan Kepulauan Balearic. Bagi beberapa kerajaan Kristen di Semenanjung Iberia, periode dari abad ke-12 hingga ke-16 merupakan kekecualian pola ini. Ketika wilayah-wilayah Spanyol Muslim ditaklukan kembali oleh rajaraja Kristen, komunitas-komunitas Muslim lokal mendapat kebebasan dan perlindungan beragama meskipun diprotes oleh gereja Katolik. Akan tetapi, setelah kejatuhan Granada (1492), komunitaskomunitas ini dibaptis secara paksa, dan akhirnya, pada awal abad ke-17, dengan dicap "kaum sesat", mereka di usir, sebagian besar ke Afrika Utara. Akan tetapi, hal ini tidak mengakhiri fenomena sosial para budak Muslim. Keberadaan mereka di negara-negara Eropa sekitar Laut Tengah terdokumentasi, tanpa terputus, hingga abad ke-19. Periode pencerahan, yang diikuti dengan Revolusi Prancis, dimaklumkannya kebebasan beragama sebagai hak asasi manusia universal dan dihapuskannya perbudakan, menciptakan kondisi-kondisi yang amat diperlukan oleh era modern dalam Islam Eropa Barat (Esposito, 2001: 398). Hal ini membuka peluang yang relatif menguntungkan untuk keberadaan umat Islam dan kiprah mereka dalam melaksanakan dakwah. Umat Islam di Eropa, juga berasal dari imigranimigran negaranegara mayoritas Muslim, terutama setelah perang dunia ke II. Berbeda dengan ketika datangnya Islam di bawah panglima Thariq bin Ziyad ke dataran Eropa sebagai tentara yang gagah dan siap
menguasai Eropa, kedatangan orang-orang Muslim selepas perang dunia ke II dalam keadaan sebaliknya. Akibat usainya perang, Eropa perlu kembali membangun pabrik-pabrik yang telah hancur dan menata kehidupan ekonomi lainnya. Untuk itu perlu tenaga kerja kasar yang murah. Tenaga kerja yang didatangkan adalah sebagian besar umat Islam. Penguasa Eropa memandang dirinya sebagai orang yang mendapat kepercayaan menjinakan manusia-manusia biadab yang terbelakang, penyembah berhala, untuk diselamatkan kepangkuan Gereja. Orang Muslim dipandang sebagai keturunan manusia yang memang segalanya berbeda dengan orang Eropa yang gagah dan terpelajar (Darsh, 1980: 46-49). Sikap seperti ini sebagai salah satu ekses dari keberadaan Eropa yang dalam beberapa abad lamanya mencengkram dengan kuku kolonialismenya terhadap bangsa Asia yang mayoritas umat Islam. Penyebaran imigran Muslim di Eropa sekarang mencerminkan wilayah pengaruh penjajah masa lalu. Kebanyakan imigran yang menetap di Prancis adalah Maroko, Aljajair, dan sejumlah Muslim Afrika Selatan Sahara. Mereka semua dulunya dijajah Prancis. Inggris banyak ditempati imigran dari anak benua India, Malaysia, dan sejumlah orang Yaman, Somalia dan Afrika Utara. Sedangkan Jerman agak berbeda, imigran yang ada di sana kebanyakan orang Turki, Maroko, dan yang lainnya yang dahulunya tidak ada kaitan dengan pengaruh Jerman. Sekalipun mereka semuanya orang Muslim, namun gaya hidup masing-masing sesuai dengan kebiasaan dan sikap hidup yang dibawa dari negeri asalnya yang menunjukkan adanya perbedaan (Darsh, 1980: 70). Pendataan tahun 1999 oleh PBB menunjukkan bahwa antara tahun 1989 dan 1998, jumlah penduduk Muslim Eropa meningkat lebih dari 100 persen. Dilaporkan bahwa terdapat sekitar 13 juta umat Muslim tinggal di Eropa saat ini: 3,2 juta di Jerman, 2 juta di Inggris, 4-5 juta di Prancis, dan selebihnya tersebar di bagian Eropa lainnya, terutama di Balkan. Angka ini mewakili lebih dari 2% dari keseluruhan jumlah penduduk Eropa. Masalah umat Islam eropa sekarang adalah sikap orang-orang eropa yang tengah terjangkiti paranoid berlebihan dan cenderung diskriminatif terhadap orang Islam. Ketakutan semacam itu semakin menjadi-jadi setelah Presiden Amerika Serikat, George W. Bush menyatakan perang terhadap teroris menyusul peristiwa 11 September 2001, yang notabene menyudutkan umat Islam (Aliyudin, 2008: 1055).
Artikel jurnal: http://moraref.kemenag.go.id/documents/article/97406410605886991
b. Strategi dakwah dan perkembangan Islam di Eropa Berdasarkan data sejarah, Islam memasuki benua Eropa melalui empat periode, yaitu: 1) Periode kekhalifahan Islam di Spanyol (Andalusia) selama ± 8 abad dan pemerintahan umat Islam di beberapa pulau, di antaranya: Perancis Selatan, Sicilia, dan Italia Selatan. Kekhalifahan Islam di Spanyol berakhir pada tahun 1492. 2) Adanya penyebaran tentara Mongol pada abad ke-13. Di antara penguasa Mongol yakni Dinasti Khan yang beragama Islam. Kekuasaannya berpusat di Sungai Volga sebelah utara Laut Kaspia dan Laut Tengah. Ia meninggalkan penduduk muslim di sekitar sungai Volga hingga Kaukasus dan Krimea, yang terdiri dari orang Tartar, kemudian mereka menyebar ke berbagai wilayah kekaisaran Rusia. Mereka menjadi penduduk Finlandia, wilayah Polandia, dan Ukraina.
3) Periode ekspansi kekhalifahan Turki Usmani sekitar abad ke-14 dan ke-15 ke wilayah Balkan dan Eropa Tengah. Bahkan di Albania umat Islam merupakan penduduk mayoritas. 4) Periode kaum imigran Muslim memasuki benua Eropa setelah perang dunia ke-2, terutama ke negara-negara industri, seperti: Perancis, Jerman, Inggris, Belanda, dan Belgia. Sedangkan perkembangan Islam di Eropa antar tiap negara berbeda-beda, baik karena penganut agama setempat yang kuat, kondisi masyarakat setempat, hingga sifat dan pemikiran masyarakat setempat. Berikut ini akan kita bahas bersama-sama beberapa negara dengan perkembangan Islamnya, antara lain: 1) Perkembangan Islam di Belanda Agama Islam di negara Belanda berkembang berkat perjuangan Abdul Wahid Van Bommel. Di sana berdiri organisasi Islam seperti Federatie Organisaties Muslim Nederland yang diketuai oleh Abdul Wahid. Organisai tersebut kemudian diubah menjadi Islamitische Informatie Cendrum. Melalui organisasi tersebut beliau berjuang menuntut hak agar dapat menunaikan shalat wajib lima waktu termasuk shalat Jum’at. Berdasarkan data statistik Central Burea de Statistick 1994, jumlah umat Islam Belanda mencapai 3,7% dari total penduduk 15.341.553 jiwa. Umat Islam di Belanda umumnya imigran yang bersal dari Turki, Maroko, Suriname, Pakistan, Mesir, Tunisia, dan Indonesia, selain warga negara asli Belanda. Pada tahun 1990, di seluruh Belanda jumlah masjid mencapai 300 buah, di antaranya Masjid Mubarak yang didirikan di kalangan Ahmadiyah, Masjid Maluku, dan Masjid An-Nur di Balk. Masjid lain yang terkenal adalah Masjid Al-Hikma di Heesurjkpein, Deen Haag.
Video: https://www.youtube.com/watch?v=vw9xYJvXp7o
Gedung Pusat Kebudayaan Islam di Belanda (sumber: BSE 173 Sejarah Peradaban Islam Kurikulum 2013, hal. 173)
2) Perkembangan Islam di Inggris Penyebaran Islam di Inggris terjadi berkat jasa Mozambores. Mozambores merupakan dokter Istana Raja Henry I. Pada tahun 1951, penduduk muslim di negara itu diperkirakan baru mencapai 23.000 jiwa. Sepuluh tahun belakangan, populasi penduduk muslim di Inggris menjadi 82.000, dan pada tahun 1971 sudah mencapai 369.000 jiwa. Saat ini, jumlah penduduk muslim di Inggris sekitar 2 juta jiwa. Pendapat lain dikemukakan oleh M. Ali Kettani, bahwa pada tahun 1971 ada sekitar setengah juta muslim di Inggris, atau 1,8 % dari jumlah penduduk. Angka ini pada tahun 1982 naik menjadi 1.250.000 muslim (2,2 % dari penduduk). Pemukiman kaum muslim di Inggris umumnya terkonsentrasi di kota besar. Di London, penduduk muslim merupakan komunitas kosmopolitan yang terdiri dari macam-macam latar belakang kebudayaan. Hampir separuh dari jumlah keseluruhan kaum muslim di Inggris tinggal di London dan wilayah sekitarnya. Sekitar dua pertiga sisanya bermukim di West Midlands, Yorkshire, Glasgow, dan wilayah-wilayah di sekitar Manchester. Di Inggris pada akhir 1960 hanya tercatat sembilan masjid sebagai tempat ibadah, dan hanya bertambah empat masjid lagi selama lima tahun berikutnya. Tetapi pada 1966, terdapat loncatan sehingga jumlah masjid terus bertambah delapan buah tiap tahunnya. Secara kuantitatif, jumlah masjid di wilayah Inggris ada sekitar 100 masjid di daerah London Raya, 50 di Lancashire, 40 di Yorkshire, dan 30 di Midlands, ada 3 masjid di Skotlandia, dan 2 di Wales, serta 1 buah di Belfast. Tentunya, saat ini terus mengalami peningkatan jumlah seiring semakin berkembangnya Islam di Inggris pada saat ini di Inggris banyak berdiri berbagai organisasi keislaman seperti: The Islamic Council of Europe (Majelis Islam Eropa) sebagai pengawas kebudayaan Eropa, The Union of Moslem Organization (Persatuan Organisasi Islam Inggris), The Association for British Moslem (Perhimpunan Muslim Inggris), dan Islamic Foundation dan Moslem’s Institute, keduanya bergerak dalam bidang penelitian. Anggota-anggotanya terdiri atas orang-orang Inggris dan imigran. Salah satu bukti berkembangnya Islam di Inggris adalah adanya masjid di pusat kota London. Yaitu Masjid Agung (Central Mosque) Regents Park yang mampu menampung jamaah hingga 4.000 orang. Perancang Masjid tersebut adalah Fredrik Gobberd and Patners. Masjid itu juga dilengkapi dengan perpustakaan sebagai pusat kegiatan sisoal dan administrasi.
Video: https://www.youtube.com/watch?v=mgXTFksbkQk
Bank Islam di Inggris (sumber: BSE 173 Sejarah Peradaban Islam Kurikulum 2013, hal. 175)
3) Perkembangan Islam di Perancis Islam adalah satu dari beragam agama di Perancis. Meskipun sejak dahulu Muslim sudah ada di Perancis, baik Perancis daratan maupun wilayah kependudukannya di luar Eropa, imigrasi massal Muslim ke Perancis pada abad 20 dan 21 telah membuat negara ini menjadi salah satu negara dengan komunitas muslim terbesar di Eropa. Di Prancis, Islam berkembang pada akhir abad ke-19 dan awal ke-20 M. Bahkan, pada tahun 1922, telah berdiri sebuah masjid yang sangat megah bernama Masjid Raya Yusuf di ibu kota Prancis, Paris. Hingga kini, lebih dari 1000 masjid berdiri di seantero Prancis. Di negara ini, Islam berkembang melalui para imigran dari negeri Maghribi, seperti Aljazair, Libya, Maroko, Mauritania, dan lainnya. Sekitar tahun 1960-an, ribuan buruh Arab berimigrasi (hijrah) secara besar-besaran ke daratan Eropa, terutama di Prancis. Saat ini, jumlah penganut agama Islam di Prancis mencapai tujuh juta jiwa. Dengan jumlah tersebut, Prancis menjadi negara dengan pemeluk Islam terbesar di Eropa. Menyusul kemudian negara Jerman sekitar empat juta jiwa dan Inggris sekitar tiga juta jiwa. Peran buruh migran asal Afrika dan sebagian Asia itu membuat agama Islam berkembang dengan pesat. Para buruh ini mendirikan komunitas atau organisasi untuk mengembangkan Islam. Secara perlahan, penduduk Prancis pun makin banyak yang memeluk Islam. Karena pengaruhnya yang demikian pesat itu, Pemerintah Prancis sempat melarang buruh migran melakukan penyebaran agama, khususnya Islam. Pemerintah Prancis khawatir organisasi agama Islam yang dilakukan para buruh tersebut akan membuat pengkotak-kotakan masyarakat dalam beberapa kelompok etnik, sehingga dapat menimbulkan disintegrasi dan dapat memecah belah kelompok masyarakat. Tak hanya itu, pintu keimigrasian bagi buruh-buruh yang beragama Islam pun makin
dipersempit, bahkan ditutup. Meski demikian, masyarakat Arab yang ingin berpindah ke Prancis tetap meningkat. Pintu ke arah sana semakin terbuka.
Video: https://www.youtube.com/watch?v=llAyo1G4Z94
4) Perkembangan Islam di Jerman Keberadaaan orang-orang Islam pertama sekali di Jerman tidak terlepas dari masuknya bangsa Turki ke wilayah tersebut di akhir abad ke 17, yang merupakan respons perlawanan terhadap kolonialisme Barat. Mereka menetap dan berketurunan di wilayah tersebut. Ketika bangkitnya industri-industri di Eropa, banyak warga Muslim dari Turki dan Timur Tengah melakukan migrasi untuk mencari pekerjaan ke Eropa termasuk Jerman. Tahun 1961, 1963, dan 1965 orang-orang keturunan Turki, Maroko, dan Tunisia direkrut sebagai pekerja di Jerman atas persetujuan antara pemerintah Jerman dengan negara-negara bersangkutan. Belakangan warga Muslim dari Libanon, Palestina, Afganistan, Aljazair, Iran, Iran dan Bosnia juga datang ke Jerman mengungsi karena negara mereka dilanda perang. Karena merupakan negara maju, Jerman juga menjadi target bisnis dan pendidikan. Banyak para profesional, pebisnis, pekerja dan mahasiswa Muslim dari India, Pakistan, dan Asia Tenggara datang dan sebagian menetap di sana.
Masjid di Berlin Jerman (sumber: BSE 173 Sejarah Peradaban Islam Kurikulum 2013, hal. 176)
Jumlah penduduk Muslim di Jerman saat ini berkisar 3,7 juta jiwa. Mayoritas adalah keturunan Turki dengan jumlah lebih dari 2 juta orang. Pada tahun 1999, komposisi negeri asal kaum Muslim di negeri ini adalah sebagai berikut: Turki 2.053.564, Bosnia 167.690, Iran 116.446, Marokko 81.450, Afghanistan 71.955, Libanon 54.063, Pakistan 36.924, Tunisia 26.396, Syiria 19.055, Aljazair 17.705, Irak 16.745, Mesir 13.455, Yordania 12.249, Albania 10.528, Indonesia 9.470, Somalia 8.248, Banglades 7.156, Sudan 4.615, Malaysia 3.084, Senegal, 2.509, Gambia 2.371, Libya 1.898, Kirgistan 1.662, Azerbaijan 1.399, Guinea 1.287, Usbekistan 1.249, Yaman 1.083. Sangat menarik sekali dari uraian perkembangan Islam di beberapa negara Eropa di atas ternyata Islam mampu membaur dengan masyarakat Eropa walaupun punya perbedaan entah agama, ras, suku, hingga budaya. Berikut akan dijelaskan lebih seru lagi terkait perkembangan Islam yang menyangkut negara ataupun kerajaan Inggris hingga sampai salah satu kerajaan di Nusantara (Indonesia) walaupun kecil tetapi sangat hebat yaitu kerajaan banten. Islam telah menjadi bagian dari sejarah Inggris lebih lama daripada yang dibayangkan banyak orang. Pada abad ke-16, Ratu Elizabeth menjalankan kebijakan luar negeri dan ekonomi dengan menjalin kerjasama negara-negara Islam. “Saat ini, saat seruan anti-muslim semakin menggelora, sangat perlu untuk mengingat, masa lalu kita lebih memiliki keterikatan (dengan Islam, red) daripada yang sering disadari,” tulis Jerry Brotton, profesor dalam studi tentang Renaisans di Queen Mary University of London, dikutip laman New York Times (17/9).
Video: https://www.youtube.com/watch?v=1pGqH9IntS4
Sejak mahkota ratu resmi disandangnya pada 1558, Elizabeth memulai kerjasama diplomatik, baik secara militer maupun komersial dengan negara-negara Islam, seperti Iran, Turki, dan Maroko. Terutama ketika pada 1570, keyakinannya kepada Kristen Protestan semakin jelas dan mempengaruhi pemerintahannya. Akibatnya, dia dikucilkan oleh penguasa Katolik. Semua pedagang Inggris tak diperbolehkan melakukan hubungan dagang dengan negara-negara Katolik, terutama dengan Spanyol. “Terkucil secara ekonomi dan politik membuat negara Protestan yang baru ini terancam akan kehancuran,” lanjut Brotton. Namun, sang ratu melihat peluang lain. Dia pun berusaha menjalin kerjasama dengan para penguasa di negara-negara Islam. Satu-satunya musuh besar bagi kerajaan Spanyol pada masa itu adalah Kesultanan Ottoman. Sultannya adalah Murad III yang telah menguasai wilayah Afrika Utara, Eropa Timur, sampai Samudra Hindia. Elizabeth berharap aliansinya dengan sang sultan membantu mengurangi kekuatan militer Spanyol terhadap negaranya. Cara ini juga dinilai akan memberikan keuntungan lain bagi pedagang Inggris untuk memperoleh pasar di wilayah timur. “Dia juga menjalin hubungan dengan para pesaing Ottoman, Shah dari Persia dan penguasa Maroko,” kata Brotton. Masalahnya adalah kekaisaran Muslim rupanya lebih berkuasa dibanding kerajaan Elizabeth yang mungil. Niatnya membuka jalur perdagangan baru, tetapi nyatanya dia tak sanggup mengongkosi usahanya itu. Maka, dia pun mencoba membuka perusahaan saham gabungan. Perusahaan ini dimiliki bersama dengan sistem bagi saham. Modalnya digunakan untuk mendanai biaya pelayaran untuk berdagang. Keuntungan dan kerugian yang dihasilkan dibagi kepada para pemegang saham. Dalam hal ini, Elizabeth sangat antusias mendukung Perusahaan Muscovy yang menjalin hubungan dagang dengan Persia. Mereka pula yang kemudian menginspirasi bagi terbentuknya Turkey Company yang melakukan perdagangan dengan
Ottoman dan East India Company (EIC), yang kemudian menguasai India dan berdagang juga ke Nusantara. Pada 1580, Elizabeth menyetujui kesepakatan komersil selama tiga abad dengan pemerintah Ottoman. Kesepakatan ini menjamin pedagang Inggris mendapat akses bebas masuk ke wilayah Ottoman. Dia pun membuat kesepakatan serupa dengan Maroko, dan diam-diam mendapat jaminan bantuan militer untuk melawan Spanyol. Berlanjut dari hubungan dagang, pengaruh dari negaranegara Islam semakin terlihat di Inggris. Karpet, sutra, rempah-rempah menjadi bagian dari keseharian orang Inggris. “Kata-kata seperti candy dan turquoise’ yang berasal dari Turkish stone menjadi biasa untuk diucapkan,” ungkap Brotton. Bahkan, Shakespeare menambahkan unsur budaya Islam itu pada pertunjukkan. Karya Othello yang fenomenal itu lahir setelah utusan pertama dari Maroko datang ke Inggris. Meski perusahaan saham gabungan itu sukses, tetapi ekonomi Inggris tidak bisa mempertahankan diri dari ketergantungannya terhadap perdagangan jarak jauh. Akhirnya, sepeninggal Elizabeth pada 1603, raja yang baru, James I menyetujui kesepakatan damai dengan Spanyol. Kesepakatan ini sekaligus mengakhiri nasib Inggris yang terkucilkan. Terlepas dari itu, kebijakan Elizabeth terhadap dunia Islam telah berhasil menekan pengaruh Katolik di negaranya. Islam pun, tak dipungkiri, merupakan bagian dari sejarah orang Inggris. “Islam mempengaruhi segala aspek, politik, militer, dan perdagangan, bahkan budaya dalam sejarah Inggris,” tulis Brotton. Hubungan dengan Islam di Nusatara pun pernah terjalin baik antara Kerajaan Inggris dengan Kesultanan Banten. Ketika Elizabeth dinobatkan sebagai ratu Inggris, sekitar 14 orang Inggris di Banten merayakannya. Mereka, tulis Bernard HM Vlekke, memakai pakaian terbaik dan mengadakan parade, berbaris maju mundur, menembakkan senapan dan berteriak “hore”, sampai semua penduduk kota lari keluar rumah. “Begitu orang banyak berkumpul, orang Inggris itu memberi tahu orang Banten tentang Ratu Elizabeth mereka yang mulia,” tulis Vlekke dalam Nusantara: Sejarah Indonesia. James Lancaster, yang memimpin pelayaran pertama dengan empat kapal dagang EIC mendarat di Banten pada 1602. Dia menyampaikan surat Ratu Elizabeth untuk Sultan Banten yang bernada penuh persahabatan. Sultan Banten memberikan izin kepada Inggris untuk membuka kantor dagang. Bahkan, Banten menjadi pusat kegiatan dagang Inggris sampai tahun 1682. Hubungan baik Inggris dan Banten terlihat juga dengan surat yang dikirimkan oleh Sultan Banten kepada Raja James I, pengganti Elizabeth. Surat tersebut berisi ucapan selamat atas pengangkatan James I sebagai raja Inggris. “Raja Banten juga mengucapkan terima kasih atas hadiah yang dikirim oleh Raja James I melalui Jenderal Milton. Sebagai balasannya, Raja Banten mengirimkan dua buah faizar kepada Raja Inggris,” tulis Titik Pudjiastuti dalam Perang, Dagang, Persahabatan: Surat-surat Sultan Banten. Faizer diperkirakan sebagai benda yang berat karena satu faizer disepadankan dengan seekor ternak berkaki empat. Hubungan baik Inggris dan Banten terus berlanjut. Pada 1681, Sultan Abu Nashar Abdul Qahar atau Sultan Haji mengirim surat kepada Raja Charles II. Dalam suratnya, dia berminat membeli senapan sebanyak 4000 pucuk dan peluru sebanyak 5000 butir dari Inggris. Sebagai tanda persahabatan, Sultan Haji menghadiahkan permata sebanyak 1757 butir. Surat ini juga merupakan pengantar untuk dua utusan Banten bernama Kiai Ngabehi Naya Wipraya dan Kiai Ngabehi Jaya Sedana. Giliran ayah Sultan haji, pada 1681 Sultan Ageng Tirtayasa atau Sultan Abul Fath Abdul Fattah mengirim surat kepada Raja Charles II meminta bantuan berupa senjata dan mesiu untuk berperang melawan putranya yang dibantu Kongsi Dagang Hindia Belanda (VOC). Sultan Ageng Tirtayasa berjanji jika Inggris memberi bantuan dan mereka menang, benteng (Jacetra atau Batavia) akan diberikan
kepada Inggris. Namun, bantuan itu tidak kunjung datang. VOC membantu Sultan Haji berhasil menyingkirkan Sultan Ageng Tirtayasa. c. Pusat-pusat peradaban Islam di Eropa Puncak perkembangan kebudayaan dan pemikiran Islam terjadi pada masa pemerintahan Bani Abbas. Akan tetapi, tidak berarti seluruhnya berawal dari kreativitas penguasa Bani Abbas sendiri Sebagian di antaranya sudah dimulai sejak awal kebangkitan Islam. Dalam bidang pendidikan, misalnya, di awal kebangkitan Islam, lembaga pendidikan sudah mulai berkembang. Ketika itu, lembaga pendidikan terdiri dari dua tingkat: (1) Maktab/Kuttab dan masjid, yaitu lembaga pendidikan terendah, tempat anak-anak mengenal dasar-dasar bacaan, hitungan dan tulisan; dan tempat para remaja belajar dasar-dasar ilmu agama, seperti tafsir, hadits, fiqh dan bahasa. (2) Tingkat pendalaman. Para pelajar yang ingin memperdalam ilmunya, pergi keluar daerah menuntut ilmu kepada seorang atau beberapa orang ahli dalam bidangnya masing-masing. Pada umumnya, ilmu yang dituntut adalah ilmu-ilmu agama. Pengajarannya berlangsung di masjid-masjid atau di rumah-rumah ulama bersangkutan. Bagi anak penguasa pendidikan bias berlangsung di istana atau di rumah penguasa tersebut dengan memanggil ulama ahli ke sana. Lembaga-lembaga ini kemudian berkembang pada masa pemerintahan Bani Abbas, dengan berdirinya perpustakaan dan akademi. Perpustakaan pada masa itu lebih merupakan sebuah universitas, karena di samping terdapat kitab-kitab, di sana orang juga dapat membaca, menulis dan berdiskusi (Siti, 2003: 126). Perkembangan lembaga pendidikan itu mencerminkan terjadinya perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan. Hal ini sangat ditentukan oleh perkembangan bahasa Arab, baik sebagai bahasa administrasi yang sudah berlaku sejak zaman Bani Umayyah, maupun sebagai bahasa ilmu pengetahuan. Sejak pertama kali Islam menginjakkan kakinya ditanah Spanyol hingga jatuhnyua kerajaan Islam terakhir di sana sekitar tujuh setengan abad lamanya, Islam memainkan peranan yang besar, baik dalam bidang kemajuan intelektual (filsafat, sains, fikih, musik dan kesenian, bahasa dan sastra), kemegahan bangunan fisik (Cordova dan Granada)(Suwito, 2005: 111).
4. Perkembangan Islam di Australia a. Sejarah masuknya Islam di Australia Islam memang bukan merupakan agama mayoritas di Australia. Jumlah total umat Islam hanya 500 ribu atau sekitar 3% dari jumlah penduduk total sebanyak 24 juta. Meskipun demikian, Islam telah menjadi bagian dari kehidupan warga Australia. Islam juga menjadi bagian sejarah dari negara berpenduduk asli bangsa Aborigin itu. Di Islamic Museum Australia, yang berada di Anderson Road, Thornbury, Victoria, dijelaskan detail tentang sejarah masuknya Islam di Australia. Ternyata, Islam pertama kali dibawa oleh para pelaut dari Makassar ke Australia. "Pelaut-pelaut Makassar adalah yang pertama kali melakukan kontak dengan bangsa asli Australia yaitu Aborigin. Mereka mendarat di Australia bagian utara sekitar tahun 1700an. Kala itu mereka datang dengan sangat sopan dan meminta izin kepada penduduk asli," kata Education Director Islamic Museum Australia, Sherene Hassan saat ditemui detikcom bersama dua media lain yang difasilitasi Australia Plus ABC International pada Juni 2016. Para pelaut dari Makassar itu datang untuk mencari teripang di pantai utara Australia, salah satunya di daerah Arnhemland. Mereka datang pada
bulan Desember dan menetap beberapa lama di Australia untuk membeli teripang dari penduduk asli. Interaksi antara pelaut Makassar dan para warga abrigin pun tak bisa dihindarkan. Setelah itu, pengaruh Islam juga datang ke Australia dengan dibawa oleh para penunggang unta yang datang dari Pakistan dan Afghanistan sekitar tahun 1870-1920. Para penunggang unta yang berjumlah lebih dari 2.000 orang itu datang untuk bekerja di proyek pembangunan jalur kereta yang tengah dikerjakan pemerintah Inggris. Kala itu unta dianggap sebagai hewan yang sangat berguna untuk dijadikan alat angkut material. Para penunggang onta yang dalam sejarah Australia disebut dengan kata “Camellers” berada cukup lama di daratan Australia. Sehingga, sedikit banyak mereka juga membawa pengaruh spiritual. Bahkan, masjid pertama di Australia didirikan pada masa itu. Setelah itu, masuk ke tahun 1900an, Australia mulai didatangi buruh migran dari berbagai negara di timur tengah dan Afrika. Para imigran itu kebanyakan berasal dari Turki, Albania, Bosnia, Libanon dan beberapa negara lain di Afrika. Jumlah imigran yang terus bertambah seiring berjalannya waktu membawa pengaruh Islam di Australia. Hingga, Islam terus berkembang di negeri kanguru tersebut. Hingga saat ini, Islam merupakan agama yang perkembangannya cukup pesat di Australia. Jumlah pemeluk agama Islam terus bertambah dan jumlah masjid dan sekolah Islam pun terus meningkat. Sejak dua tahun lalu, Islamic Museum Australia resmi dibuka. Tujuan awal didirikan museum itu adalah untuk mengenalkan wajah Islam seutuhnya kepada warga Australia.
Video: https://www.youtube.com/watch?v=Ae_BXpBwq10
Islamic Museum Australia berada di Anderson Road, Thornbury, Victoria. Untuk menuju ke museum, hanya memerlukan waktu 30 menit berkendara dari pusat Kota Melbourne, atau bisa juga dengan menaiki trem, moda transportasi andalan Kota Melbourne. Bangunan museum berdiri megah di lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi. Islamic Museum dibangun pada tahun 2010 dan selesai pada 2014. Sejak dibuka pada 2014, sudah lebih dari 20 ribu orang mengunjungi museum tersebut. "Museum ini didirikan enam tahun lalu dan sudah dibuka selama 2 tahun. Sudah lebih dari 20 ribu orang yang mendatangi museum ini dan sebagian besar di antaranya adalah non muslim”. Sherene menjelaskan, ide awal didirikannya museum adalah untuk memberikan gambaran utuh tentang Islam kepada masyarakat. Pasalnya, selama ini masyarakat Australia banyak disajikan berbagai informasi miring tentang Islam dari berbagai media, terutama seringnya menghubungkan tindakan ektremisme dan terorisme dengan Islam. Padahal secara jelas tindakan-tindakan tersebut sama sekali tidak berhubungan dengan Islam. "Bagi orang-orang yang memiliki pandangan negatif tentang Islam, kami harap mereka datang ke museum ini dan buktikan apakah pandangan negatif tentang Islam itu benar atau tidak”.. Museum Islam pertama di Australia itu benar-benar mengenalkan Islam seutuhnya bagi warga. Saat masuk ke museum, pada bagian pertama adalah pengenalan tentang Islam, mulai dari sejarah Islam hingga pengertian dan rukun Islam serta beberapa petikan ayat Alquran. Masuk ke bagian kedua, museum menyajikan andil Islam terhadap peradaban manusia. Beberapa penemuan ilmiah dari tokohtokoh Islam yang mengubah dunia dipamerkan. Beberapa temuan seperti sistem hitung Aljabar, permainan catur, alat untuk terbang dan berbagai penemuan lain membuka mata warga Australia bahwa Islam telah turut ambil bagian dalam proses perkembangan ilmu pengetahuan. Setelah itu, para pengunjung juga bisa melihat hasil-hasil karya seni Islami. Bagian ketiga di museum ini ingin
memberikan pengertian bahwa Islam tidak pernah membatasi umatnya untuk berkreasi dan Islam mengajarkan umatnya untuk mencintai keindahan. Pada bagian keempat, dipamerkan karya-karya arsitektur Islam. Bangunan masjid-masjid megah dari berbagai penjuru dunia di tampilkan. Pada bagian ini, juga diperdengarkan alunan suara azan, sehingga para pengunjung bisa mendengarkan syahdunya suara azan. Untuk diketahui, di Australia masjid tidak diperbolehkan mengumandangkan suara azan melalui speaker di luar. Kemudian salah satu bagian yang paling menarik dari museum ini adalah sejarah Islam di Australia. Islamic Museum Australia menyajikan data valid terkait sejarah masuk dan berkembangnya Islam di Australia. Seorang pengunjung museum dari negara bagian Tazmania, Paula Woodward mengaku sengaja mendatangi museum karena mendapatkan informasi dari tayangan televisi. Dia mengaku mendapatkan banyak pengetahuan tentang Islam yang sangat berbeda dengan yang didapatkan dari pemberitaan media (Khabibi, 2018: detik.com) Di atas sudah disampaikan bahwa muslim di Australia memiliki sejarah yang panjang dan bervariasi yang diperkirakan sudah hadir sebelum pemukiman Eropa. Beberapa pengunjung awal Australia adalah Muslim dari Indonesia timur. Mereka membangun hubungan dengan daratan Australia sejak abad ke 16 dan 17. Nelayan dan pedagang Makassar tiba di pesisir utara Australia Barat, Australia Utara dan Queensland. Para pelaut dari Makassar dan Bugis mengunjungi pantai utara Australia setiap tahun setidaknya sejak tahun 1720-an sampai 1906 untuk mencari ikan teripang. Mereka berdagang dengan penduduk asli dan memperdagangkan ikan teripang itu dengan pedagang Cina. Bukti-bukti dari pengunjung awal ini dapat ditemukan pada kesamaan beberapa kata bahasa Melayu, Bugis, dan Makassar dalam bahasa orang Aborijin di Australia Utara. Misalnya, kata-kata berikut dijumpai dalam bahasa Enindiljaugwa, yang digunakan oleh orang Wanindiljaugwa dari Groote Elyandt, di Teluk Carpentaria. ajira
air
Melayu
Balanda
Belanda
Melayu
bara
barat
Melayu
bula
buluh
Melayu
jara
jara
Melayu
libaliba
lepa-lepa
Makassar
rupiah
uang
Melayu
umbakumba
ombak-ombak
Melayu
&
Bugis
Sejumlah peninggalan dan lukisan cadas yang menggambarkan perahu tradisional Makassar yang baru-baru ini ditemukan di Australia utara membuktikan bahwa Suku Aborigin yang merupakan penduduk asli benua Australia dimungkinkan sudah melakukan interaksi begitu lama dengan para pelayar Bugis atau Makassar dari Makassar. Perkawinan antara Penduduk Asli dan orang Makassar diyakini pernah terjadi, dan lokasi pemakaman orang Makassar telah ditemukan sepanjang garis pantai.
Lukisan Goa Aborigin (sumber: goodnewsfromindonesia.id) Suku Aborigin bahkan kemungkinan pernah berlayar ke Makassar untuk melihat kebesaran Kerajaan Makasar yang ada pada waktu itu. Ini dapat dilihat dari lukisan monyet di atas pohon yang hanya dapat dilihat di Pulau Sulawesi. Gambar rumah-rumah adat Makassar dan perahu phinisi juga tampak di antara ribuan lukisan cadas di dinding gua dan batuan yang tersebar di kawasan adat Aborigin, Arnhem Land. Lukisan lain menggambarkan tentara-tentara perang dunia II, satwa yang kini telah punah, termasuk barang-barang modern seperti sepeda, pesawat, dan mobil. Lukisan-lukisan tersebut berusia antara 15.000 tahun hingga 50 tahun.
Suku Aborigin memperlihatkan gambar Perahu Suku Makassar (sumber: goodnewsfromindonesia.id) Suku Aborigin kental dengan budaya lisan. Namun, mereka suka menggambar di batuan cadas sebagai gambaran kehidupan sehari-hari. Hal tersebut dilakukan turun-temurun dan tekniknya terus berubah dari generasi ke generasi. Pada beberapa situs, lukisan sampai 17 lapisan. Saat ini, hanya orang-orang tua yang memiliki hak menggambar di cadas. Beberapa bukti tersebut mematahkan sejarah nasional Australia yang menyatakan bahwa Suku Aborigin umumnya terisolasi dengan kebudayaan luar sebelum pendatang kulit putih mendiami benua tersebut. Namun, penduduk asli di utara ternyata telah berhubungan dengan orang Makassar. Mungkin ratusan tahun lebih dulu daripada orang-orang Eropa yang datang ke sana tahun 1700-an. Sebuah penelitian sejarah di Australia baru-baru ini memaksa Negeri Kanguru mengubah pelajaran sejarah mereka. Penelitian yang dilakukan dosen sejarah University of Griffith, Brisbane, Australia, Prof Regina Ganter, membuktikan agama Islam masuk ke Australia sejak 1650-an dan bukan 1850-an, yang merupakan versi resmi pemerintah Australia. Hebatnya lagi, Islam diperkenalkan pelaut-pelaut Makassar yang memang menjalin hubungan dengan suku asli Australia, Aborigin. Studi itu tentu saja mengubah banyak hal, termasuk klaim penyelam asal Malaysia yang membawa Islam ke negara yang berpenduduk 21 juta jiwa itu pada 1875. Pada 1760, seorang peneliti bernama Alexander Dalrymple memberikan informasi, orang Bugis menggambarkan Australia sebagai penghasil emas. Mereka beragama Islam dan gemar berdagang. Menurut Dalrymple, keislaman mereka didasarkan tradisi pengkhitanan, yang akhirnya menjadi kebiasaan sejumlah penduduk di kawasan Australia Utara. Meski tidak tercatat apakah nelayan Muslim Makassar juga menyebarkan Islam. Namun dipastikan, Australia mengenal Islam pertama kali dari pelaut-pelaut Makassar tadi. Pada akhir dasawarsa 1700an, Migran Muslim dari pesisir Afrika dan wilayah pulau di bawah Kerajaan Inggris datang ke Australia sebagai pelaut dan narapidana dalam
armada pertama pendatang Eropa. Populasi Muslim semi permanen pertama dalam jumlah yang signifikan terbentuk dengan kedatangan penunggang unta pada dasawarsa 1800an. Datang dari anakbenua India, Muslim ini sangat vital bagi penjelajahan awal pedalaman Australia dan pembentukan layanan perhubungan. Salah satu proyek besar yang melibatkan penunggang unta Afganistan adalah pembangunan jaringan rel kereta api antara Port Augusta dan Alice Springs, yang kemudian dikenal sebagai Ghan. Jalur kereta api dilanjutkan hingga ke Darwin pada 2004. Para penunggang unta ini juga memegang peran penting dalam pembangunan jalur telegrafi darat antara Adelaide dan Darwin pada 1870-1872, yang akhirnya menghubungkan Australia dengan London lewat India.
Lukisan batu bergambar monyet, hewan yang tak ada di Australia dan perahu Pinisi (sumber: goodnewsfromindonesia.id)
Melalui karya awal ini, sejumlah kota ‘Ghan’ berdiri di sepanjang jalur kereta api. Banyak dari kota-kota ini yang memiliki sedikitnya satu masjid, biasanya dibangun dari besi bergelombang dengan menara kecil. Namun, kehadiran kendaraan bermotor dan transportasi lori bermesin menandai akhir era penunggang unta. Sementara sebagian dari mereka pulang ke negara asalnya, yang lainnya bermukim di daerah dekat Alice Springs dan daerah lain di Australia Utara. Banyak yang menikah dengan penduduk Asli setempat. Keturunan penunggang unta Afganistan sejak itu berperan aktif dalam berbagai komunitas Muslim di Australia. Sejumlah kecil Muslim juga direkrut dari koloni Belanda dan Inggris di Asia Tenggara untuk bekerja di industri mutiara Australia pada akhir abad ke 19 dan awal abad ke 20. Jumlah umat Islam Australia modern meningkat dengan cepat setelah Perang Dunia Kedua. Pada 1947 - 1971, jumlah warga Muslim meningkat dari 2.704 menjadi 22.331. Hal ini terjadi terutama karena ledakan ekonomi pasca perang, yang membuka lapangan kerja baru. Banyak Muslim Eropa, terutama dari Turki, memanfaatkan kesempatan ini untuk mencari kehidupan dan rumah baru di Australia. Pada Sensus 2006, tercatat 23.126 Muslim kelahiran Turki di Australia. Migran Muslim Bosnia dan Kosovo yang tiba di Australia pada dasawarsa 1960an memberi sumbangsih penting terhadap Australia modern melalui peran mereka dalam pembangunan Skema PLTA Snowy Mountains di New South Wales. Migran Libanon, banyak dari antara mereka adalah Muslim, juga mulai berdatangan dalam jumlah yang lebih besar setelah pecah perang saudara di Libanon pada 1975. Menurut Sensus 2006, tercatat 7.542 Muslim Australia kelahiran Bosnia dan Herzegovina dan 30.287 kelahiran Libanon. Muslim Australia sangat majemuk. Pada Sensus 2006, tercatat lebih dari 340.000 Muslim di Australia, di mana dari jumlah tersebut sebanyak 128.904 lahir di Australia dan sisanya lahir di luar
negeri. Selain migran dari Libanon dan Turki, negara asal Muslim lainnya adalah: Afganistan (15.965), Pakistan (13.821), Banglades (13.361), Irak (10.039), dan Indonesia (8.656). Dalam tiga dasawarsa terakhir, banyak Muslim bermigrasi ke Australia melalui program pengungsi atau kemanusiaan, dan dari negara-negara Afrika seperti Somalia dan Sudan. Masyarakat Muslim Australia saat ini sebagian besar terkonsentrasi di Sydney dan Melbourne. Sejak dasawarsa 1970an, masyarakat Muslim telah membangun banyak masjid dan sekolah Islam dan memberi sumbangsih yang dinamis terhadap rajutan multi-budaya masyarakat Australia. b. Strategi dakwah dan perkembangan Islam di Australia Islam telah menjadi bagian dari kehidupan warga Australia. Islam juga menjadi bagian sejarah dari negara berpenduduk asli bangsa Aborigin itu. Di Islamic Museum Australia, yang berada di Anderson Road, Thornbury, Victoria, dijelaskan detail tentang sejarah masuknya Islam di Australia. Ternyata, Islam pertama kali dibawa oleh para pelaut dari Makassar ke Australia. "Pelaut-pelaut Makassar adalah yang pertama kali melakukan kontak dengan bangsa asli Australia yaitu Aborigin. Mereka mendarat di Australia bagian utara sekitar tahun 1700an. Kala itu mereka datang dengan sangat sopan dan meminta izin kepada penduduk asli," kata Education Director Islamic Museum Australia, Sherene Hassan saat ditemui detikcom bersama dua media lain yang difasilitasi Australia Plus ABC International pada Juni 2016.
Catatan sejarah Islam di Islamic Museum Australia di Melbourne, Victoria (Foto: Ikhwanul Khabibi/detikcom)
Para pelaut dari Makassar itu datang untuk mencari teripang di pantai utara Australia, salah satunya di daerah Arnhemland. Mereka datang pada bulan Desember dan menetap beberapa lama di Australia untuk membeli teripang dari penduduk asli. Interaksi antara pelaut Makassar dan para warga abrigin pun tak bisa dihindarkan. "Sebagian besar pelaut dari Makassar beragama Islam dan karena mereka berinteraksi dengan suku asli, sehingga secara spiritual suku Aborigin di sebelah utara
Australia terpengaruh agama Islam yang dipeluk para pelaut," jelas Sherene. Setelah itu, pengaruh Islam juga datang ke Australia dengan dibawa oleh para penunggang unta yang datang dari Pakistan dan Afghanistan sekitar tahun 1870-1920. Para penunggang unta yang berjumlah lebih dari 2.000 orang itu datang untuk bekerja di proyek pembangunan jalur kereta yang tengah dikerjakan pemerintah Inggris. Kala itu unta dianggap sebagai hewan yang sangat berguna untuk dijadikan alat angkut material.
Islamic Museum Australia di Melbourne, Victoria (Foto: Ikhwanul Khabibi/detikcom)
Para penunggang onta yang dalam sejarah Australia disebut dengan kata 'Camellers' berada cukup lama di daratan Australia. Sehingga, sedikit banyak mereka juga membawa pengaruh spiritual. Bahkan, masjid pertama di Australia didirikan pada masa itu. Setelah itu, masuk ke tahun 1900an, Australia mulai didatangi buruh migran dari berbagai negara di timur tengah dan Afrika. Para imigran itu kebanyakan berasal dari Turki, Albania, Bosnia, Libanon dan beberapa negara lain di Afrika. Jumlah imigran yang terus bertambah seiring berjalannya waktu membawa pengaruh Islam di Australia. Hingga, Islam terus berkembang di negeri kanguru tersebut. Hingga saat ini, Islam merupakan agama yang perkembangannya cukup pesat di Australia. Jumlah pemeluk agama Islam terus bertambah dan jumlah masjid dan sekolah Islam pun terus meningkat (Khabibi, 2016: Detik.com)
Islamic Museum Australia di Melbourne, Victoria (Foto: Ikhwanul Khabibi/detikcom) c. Tokoh-tokoh ilmu pengetahuan Islam di Australia Australia merupakan benua terkecil dibandingkan benua yang lainnya. Islam pun juga memenuhi beberapa persen dari total populasi benua tersebut. Islam memiliki sejarah yang panjang di Australia. Sejarah ini merentang tidak hanya ke beberapa Muslim yang tiba sebagai bagian dari kontak pertama Eropa dan masa kolonial, tapi juga ke masa sebelumnya dan kemunculan awal Kristen sebagai agama non-pribumi yang dominan jumlah penganutnya. Munculnya gerakan ISIS yang diklaim sebagai respon atas gerakan Arab di Syria pada tahun 2011, menyebabkan Muslim terkadang dipotret sebagai individu yang berbahaya bagi dunia barat dan khususnya dalam kehidupan di Australia. Media lebih banyak menggambarkan Muslim sebagai sosok berjanggut yang lebih banyak berdiam diri di masjid, yang menyebabkan dakwah untuk bisa mengenal Islam menjadi lebih berat. Atas dasar itulah, menampilkan sosok sebagai seorang Muslim, terlebih menyampaikan ajaran Islam menjadi tantangan tersendiri. Berdasarkan laporan tahunan ICV 20132014 di Australia, gejala Islamophobia makin marak. Hal ini muncul dalam beberapa cara, diantaranya; (1) Kampanye menolak Masjid dan Islamic Center karena alasan rasis, kebohongan publik dan juga kesalahpahaman informasi lainnya. (2) Usulan dari beberapa politisi untuk menolak niqab. (3) Kampanye sertifikat anti halal, dengan asumsi bahwa halal sertifikat hanya akan mendukung terorisme. Dari beberapa laporan di atas maka bisa dikatakan Islam di Australia belum mencapai kejayaannya dan masih dianggap masih pada tahap berkembang adalah : 1) Penduduk yang menganut Islam baru 1.71 persen dari jumlah warga Negara Australia 2) Latarbelakang etnis yang berasal dari berbagai Negara memerlukan waktu untuk mempersatukannya 3) Belum adanya tokoh-tokoh Islam yang muncul di Australia baik tokoh politik, tokoh ekonomi, tokoh ilmuwan maupun ketokohan nasional dalam keagamaan. 4) Belum banyaknya lembaga pendidikan Islam yang representatif dan berkualitas. 5) Masih adanya stigma Islam sebagai biangya kekerasan dari masyarkat dan pemerintahan Australia apalagi setelah munculnya peristiwa Bom London,Persitiwa 11 September di kota New York Amerika Serikat dan Bom
6) Dalam penguasaan Ilmu pengetahuan dan Teknologi dari kaum Muslimin di Australia belum merata dan mumpuni,masih tertinggal oleh kaum kulit putih keturunan Eropa (Pratio, 2011) Salah satu kunci keberhasilan mengapa kaum Muslim minoritas di suatu Negara khususnya benua Australia, adalah dapat bekerjasama secara optimal dengan kaum mayoritas. Hal ini di negeri orang bukan sebagai bagian asing dari negara tersebut meskipun negara itu dipimpin oleh seorang yang nonmuslim. Metode hijrah internal adalah metode yang paling bagus dengan sambil membangun social trust bahwa Islam tidak sebagaimana yang dituduhkan oleh kaum mayoritas. Faktor lain adalah dengan selalu melakukan reinterpretasi terhadap ajaran-ajaran klasik dan selanjutnya disesuaikan dengan situasi sosial dan budaya yang ada sehingga hilang akan kesan bahwa Islam adalah agama yang anti kemajuan, anti demokrasi, statis, dan sangar (adanya hukum potong tangan). Dan yang tidak kalah pentingnya adalah kesadaran bahwa kaum minoritas adalah bagai tamu di negeri orang sehingga apabila ada keinginan harus didialogkan dan dikomunikasikan dengan tuan rumah sehingga akan tercipta keserasian. Mereka dapat melaksanakan tugasnya sebagai Muslim secara optimal tanpa harus bertabrakan dengan pemerintah atau bahkan membentuk negara bagian Muslim sendiri. Nasib perempuan di Australia, baik pada bidang pendidikan maupun profesi ternyata lebih baik apabila dibandingkan dengan laki-laki, bahkan pada pos-pos tertentu yang selama ini diidentikkan dengan profesi laki-laki seperti insinyur dan arsitek. Keberhasilan ini tentu saja dipengaruhi oleh dua hal penting yaitu terbukanya wawasan di kalangan kaum Muslim sendiri dan adanya jaminan pemerintah yang konsisten sebagai negara demokrasi (Munjin, 2009: 140-157). Di Western Sydney University (WSU) dan Charles Sturt University (CSU), khususnya di lembaga yang berafiliasi dengannya yang secara khusus untuk riset dan akademi Islam, yaitu Islam Science and Research Academy Australia (ISRA). Di WSU terdapat program major untuk Islamic studies pada tingkat diploma and bachelor. Di CSU-ISRA, terdapat program bachelor dan postgraduate untuk studi Islam. Perkembangan studi Islam di perguruan tinggi di Australia bukan saja dipengaruhi oleh konteks sejarah Islam di Australia dan dinamikanya di dunia Islam pada umumnya, akan tetapi juga sebagai respon atas tumbuhnya Islam dalam konteks yang lebih lokal dan spesifik seperti faktor demografi Australia. WSU dan CSU berada di Sydney yang merupakan Kota Tua Australia, sebagaimana halnya Amsterdam di Belanda. Sebagai Kota Tua, Sydney menjadi sentral aktivitas masyarakat Australia. Posisi yang penting ini menjadikan Sydney menjadi salah satu kota tujuan pendatang, baik sebagai imigran, pekerja maupun mahasiswa. Alhasil, Sydney merupakan salah satu kota paling multikultural di Australia. Menurut data statistik tahun 2011, mayoritas pendudukan Australia memeluk agama Kristen (62%: Roman Katolik 25%, Anglikan 17%, Sekte Kristen lainnya 18%), tidak beragama (22%), Budha (2,5%), Islam (2.2%), Hindu (1.3%) dan Yahudi (0.5%) dari total penduduk yang berjumlah sekitar 22.500.000 jiwa tahun 2011. Pada thaun 2016, penduduk Australia berjumlah sekitar 23.900.000 akan tetapi belum tersedia data demografi agama. Meski belum ada, kemungkinan besar peta prosentase demografi agama Australia saat ini tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Dari data itu, masyarakat Sydney, yang masuk negara bagian New South Wales, adalah yang paling heterogen dari sisi etnis, budaya dan agama. Data statistik yang terakses pada tahun 2006 menunjukkan bahwa populasi umat Islam di wilayah Syndey cukup signifikan, yaitu 4.4%, sedangkan mayoritasnya adalah Katolik (29%), disusul oleh Anglikan (16%), Kristen Ortodoks (4.8%) dan diikuti minoritas lainnya, seperti Budha, Hindu dan Yahudi. Data di atas mengungkap demografi Muslim di Syndey sebagai minoritas dengan jumlah yang cukup signifikan dibanding dengan minoritas lainnya.
Di Sydney terdapat beberapa kantung wilayah (enclave) Muslim dan beberapa masjid. Setidaknya ada belasan titik di wilayah tersebut dimana umat Islam memiliki tempat ibadah baik ukuran kecil/sedang (mushalla) maupun besar. Salah satu tempat ibadah umat Muslim di sana adalah Masjid Gallipolli di Auburn, Sydney, yang didirikan oleh komunitas Muslim Turki. Arsitek dan motif gambar atau kaligrafinya sangat dipengaruhi oleh seni pahat dan bangunan Turki Usmani. Bendera Turki juga menjadi salah satu ornament masjid, yang mampu menampung sekitar 3.000 jamaah. Selain warga Turki, Muslim lain dari Timur Tengah, India, Pakistan, Afghanistan, Bangladesh, Indonesia dan Rohingnya juga melaksanakan ibadah di tempat ini. Mayoritas mereka adalah immigrant dan menjadi penduduk atau pendatang bukan penduduk yang bekerja pada sektor non-kantoran. Mereka tinggal di sekitar Auburn, bagian pinggiran barat Sydney. Penduduk Muslim kebanyakan tinggal di wilayahwilayah pinggiran Barat Sydney ini, termasuk di Bankstown dan Lakemba. Di kampus WSU di Bankstwon terlihat banyak sekali mahasiswa Muslim dan mahasiswi perempuan yang berjilbab. Salah satu organisasi mahasiswa Muslim yang eksis adalah Muslim Student Association (MSA). Di dalam kampus WSU, sebagaimana kampus-kampus di Australia lainnya, terdapat mushalla. Masjid Auburn, media-media Australia sering sekali mempropagandakan Islam sebagai agama yang menaburkan kekerasan. Tidak sedikit muncul stereotipe Muslim sebagai warga yang tidak ramah yang dibentuk dan dicitrakan lewat media masa. Beberapa tahun belakangan ini, terutama sekali semenjak paska peristiwa penyerangan World Trade Center/WTC di Amerika pada tanggal 11 September 2001 silam, Bom Bali pertama tahun 2002 yang banyak menelan korban warga negara Australia, Islam dan Muslim menjadi bahan sorotan media massa dunia, tak terkecuali di Australia. Sayangnya sebagian umat Islam sendiri tampaknya juga merespon peristiwa itu secara berlebihan sehingga tanpa mereka sadari ikut menyuburkan peran media yang haus akan informasi dan berita seputar masalah terorisme. Munculnya gerakan atau kelompok Islam garis keras yang berafiliasi atau mendukung al-Qaeda atau ISIS, dan secara terang-terangan mendukung aksi-aksi terror, telah menjadikan Islam dan penganutnya sebagai fenomena politik global yang dianggap mengancam keamanan dan demokrasi. Media coverage yang banyak mengenai Islam yang demikian sangat berpengaruh terhadap pencitraan Islam baik dalam skala nasional Australia maupun lokal di Sydney. Namun demikian, jika kita menengok everyday Muslim life di Sydney, sesungguhnya banyak hal lain yang bisa diekspos yang menunjukkan dinamika dan adaptasi mereka di Australia. Selain ibadah, kegiatan sosial juga acapkali digelar di masjid. Di sini terdapat layanan pendidikan dan kesehatan. Ada bangunan di arena masjid untuk sekolah dasar. Arena olah raga (fitness) yang sederhana juga menyatu dalam arena masjid. Secara regular ada program pemeriksaan kesehatan secara gratis. Masjid dengan demikian berperan aktif sebagai pusat kegiatan sosial-keagamaan yang membina para anggotanya menjadi warga negara yang baik (good citizen). Kalau kita blusukan di daerah seputaran masjid, terutama di Auburn Center, maka dengan mudah kita mendapatkan banyak sekali restoran yang menyajikan makanan halal, baik rumah makan siap saji Kebab Turki, restoran Lebanon yang nyampleng sampai restoran Thailand. Toko-toko makanan atau restoran-restoran tersebut secara jelas menempelkan label halal. Konsumen makanan halal bukan saja warga etnis Muslim, tapi banyak juga dari kalangan warga kulit putih maupun lainnya. Pertumbuhan dan stabilitas ekonomi di Sydney dengan demikian tidak bisa lepas dari peran umat Islam. Di sisi lain, permintaan yang tinggi atas semangat kerja dan pembagian jam kerja yang padat acapkali menimbulkan persoalan. Belum lagi menyangkut keterbatasan sarana dan fasilitas yang mengakomodir kepentingan ibadah umat Islam, seperti tempat wudhu dan shalat di tempat kerja. Persoalan-persoalan normativitas fiqh dan aktualisasinya di masyarakat urban “sekuler” berpengaruh
besar terhadap tingkat keberagaman warga Muslim. Misalnya, pada saat penulis membeli kaos di sebuah lapak, penjualnya dengan enteng mengatakan dirinya sebagai Muslim. Dengan bahasa yang lugas dia juga mengakui sebagai Muslim yang kurang baik karena kadang-kadang ia melaksanakan shalat dengan tertib namun di lain waktu tidak mengingat beban dan tuntutan kerja yang keras dan padat. Sebagaimana penulis argumentasikan di bagian pendahuluan, kondisi lokal menyangkut pernikpernik kehidupan Muslim di Syndney seperti inilah dan wacana global dunia tentang Islam berpengaruh kuat terhadap studi Islam di Australia. Salah satu pengaruh di atas bisa dilihat di Charles Sturt University berlokasi di Sydney, yang kampusnya menyebar beberapa kota lain di Australia. Pengaruh tersebut terrefleksikan dengan baik sekali dalam silabus dan matakuliah yang ditawarkan, seperti yang akan dijelaskan nanti. Program studi Islam di CSU bernama Centre for Islamic Studies and Civilization (http://artsed.csu.edu.au/centres/cisac). Struktur studi Islam dalam pusat-pusat studi atau centre semacam ini sangat lazim ditemui dibeberapa perguruan tinggi di Barat yang tidak memiliki departemen, fakultas atau jurusan khusus dalam studi Islam. Namun, karena minat kajian terhadap Islam dan budaya Muslim dan signifikansinya meningkat, maka studi Islam menjadi salah satu tawaran dan diakomodir dalam pusat-pusat studi, dan bukan dalam jurusan atau departemen. Strukturisasi semacam ini tentu akan memberikan warna yang berbeda ketika kajian itu terpusat dalam satu departemen atau jurusan. Karena, dalam konteks Sydney, komunitas Muslim sangat kuat dan banyak, maka akomodasi dalam pusat-pusat kajian (centre) kurang memadai. Di sinilah kemudian CSU menggandeng lembaga keislaman untuk mendirikan program studi khusus tentang Islam. Dalam situsnya dijelaskan bahwa Pusat Studi Islam dan Kebudayaan CSU bekerjasama dengan Islamic Science and Research Academy Australia/ISRA yang berdiri pada tahun 2009. Berlatar belakang pada usaha dialog antar agama dan integrasi Muslim dalam masyarakat Australia, ISRA kemudian tumbuh dan menjadi salah satu pusat riset dan studi Islam ternama di Australia. Pada saat mengunjungi kantor ISRA yang berada di wilayah Auburn, dekat dengan Masjid Gallipoli, penulis masuk ke ruangan yang berada di lantai tiga di salah satu gedung di dekat pusat aktivitas perekonomian di kota tersebut. Koleksi buku-buku di ruang utama dan perpustakaan dipenuhi dengan buku-buku induk keislaman dan terjemahan karya ulama klasik dalam bidang akidah, ibadah, fikih, akidah, sufi dan lain sebagainya. Ada kitab Ihya Ulumuddin karya Imam al-Ghazali. Ada pula buku Principle of Islamic Jurisprudence karangan Hasyim Kamali dan lain sebagainya. Terlihat beberapa mahasiswi yang sedang belajar di ruangan tersebut disamping staf yang mayoritas perempuan. Sementara di WSU, terutama di Kampusnya di Bankstown, tidak ditemukan hal yang demikian. Meski boleh dibilang mahasiswa Muslim cukup banyak, kajian Islam di kampus ini berbeda dengan di CSU. Pada level diploma dan bachelor, WSU menawarkan program akademik studi Islam sebagai juruan utama (major). Disamping itu, terdapat kelompok penelitian yang fokus pada kajian agama dan masyarakat, yaitu Religion and Society Research Cluster, dimana studi-studi dan riset yang lebih intensif dan mendalam tentang agama dan budaya secara umum dalam leval sarjana, magister dan doktoral, diadakan dan dibina lebih intens. Kelompok yang lebih kecil dalam kluster ini bertemakan “Muslim in contemporary societies”. Sementara itu CSU menawarkan tiga level strata pendidikan dalam program studi Islam, yaitu sarjana, magister dan doktoral. Dalam situsnya, penjelasan yang sangat detail tersedia untuk program sarjana dan masters. Untuk melihat sedikit lebih jauh studi Islam di dua perguruan tinggi tersebut, berikut akan ditampilkan dua data, yaitu, pertama, sillabus atau matakuliah yang ditawarkan dan, kedua, koleksi referensi perpustakaan yang terkait dengan Islam. Perbandingan Matakuliah program S1 Studi Islam
WSU credit details of Bachelor of Arts (major in Islamic studies) CSU-ISRA Bachelor of Arts in Islamic Studies, dapat dilihat pada tabel berikut.
Diambil dari situs WSU dan CSU-ISRA dan diakses pada tanggal 25 September 2016.
Tabel matakuliah studi Islam di kedua perguruan tinggi di atas menggambarkan orientasi studi keislaman di dalamnya yang berbeda. Matakuliah tentang keislaman yang menjadi core subject di WSU adalah pengantar studi al-Qur’an dan hadis. Aspek lain yang diberikan tentang Islam adalah budaya dan sejarah modernnya. Artinya, pendekatan studi Islamnya lebih seimbang antara aspek normatif dan sejarah-praktis-nya, atau mungkin lebih menekankan aspek yang kedua karena ada matakuliah utama lainnya, seperti ke-Australia-an dan kemasyarakatan. Sepertinya, konseptor silabus ingin mahasiswa program studi Islam memeahami normativitas Islam dalam konteks masyarakat setempat dan dalam kerangka nasionalisme. Sementara di CSU-ISRA, matakuliah jurusan studi Islam didesian untuk menguasai hampir semua aspek dan bidang core subject studi Islam, mulai pengantar tafsir, hadis, hukum Islam, sejarah kenabian sampai usul fiqh. Hal ini dikarenakan di CSU-ISRA, studi Islam menjadi jurusan tersendiri dan tujuan pembelajarannya bukan sekedar untuk mendapatkan pengetahuan semata (kognitif), akan tetapi juga penguasaan dan aplikasinya. Seperti dijelaskan dalam situsnya, kompetensi yang ingin dicapai antara lain adalah pembangunan masyarakat Muslim dan sarjana yang menguasi ilmu-ilmu keislaman. Oleh karena itu, matakuliah yang sama dengan level kajian yang lebih mendalam diberikan pada program tingkat magister, dan, sepertinya juga, doktoral. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, kampus CSU-ISRA juga berada di bagian kota Sydney yang paling heterogen dimana banyak etnis keturunan Arab, Asia Selatan serta etnis lainnya yang Muslim berdiam. Komunitas inilah sepertinya yang menjadi sasaran target menjadi mahasiswa di CSU-ISRA. Problematika yang mereka hadapi terkait dengan pemahaman dan penerapan Islam sebagai minoritas di Australia terakomodir dengan baik dalam silabus dan kompetensi CSU-ISRA. Generasi awal Muslim yang tinggal di wilayah ini adalah para immigrant yang telah telah banyak diantara mereka mengahsilkan generasi baru. Karena alasan pendidikan yang kurang atau kesibukan, anak-anak generasi baru ini tidak mendapatkan pendidikan agama yang cukup. Sementara mereka tidak ingan identitas agama dan budayanya hilang begitu saja. Dengan adanya program studi Islam di tingkat
tinggi, yang menawarkan core ilmu-ilmu keislaman merupakan jawaban atas krisis identitas dan akademik warga Muslim Australia. Jelas sekali, oleh karena, studi Islam di lembaga ini merupakan respon kondisi masyarakat Muslim di negara tersebut. Sementara itu, di WSU, penulis tidak menemukan program studi Islam selain tingkat diploma dan bachelor meskipun ada informasi lainnya mengenai studi Islam strata magister dari National Centre of Excellence for Islamic Studies Australia (NCEIS) bahwa program Masters of Art by research dalam studi Islam ditawarkan di WSU, disamping di Universitas Melbourne dan Griffith. Berikut adalah data koleksi perpustakaan di WSU dan CSU. Metode pengumpulannya dengan cara yang sangat bisa dilakukan oleh semua orang, yaitu masuk ke situs perpustakaan masing-masing dan kemudian menuliskan kata kunci Islam dan yang relevan dengannya dalam kolom pencarian. Hasil penelusuran tersebut adalah sebagai berikut:
Data diakses langsung dari situs perpustakaan WSU dan CSU pada tanggal 26 September 2016.
Data kuantitatif di atas menunjukkan dengan jelas bahwa bahwa SCU memiliki lebih banyak koleksi referensi terkait Islam. Penulis tidak mengecek lebih lanjut masing-masing items tersebut. Namun biasanya ketika dicari koleksi tertentu dengan memasukkan kata kuncinya, maka akan keluar semua koleksi yang terkait dengannya, baik berupa buku, jurnal, laporan, manuskrip dan lain sebagainya yang tersimpan di perpustakaan yang bersangkutan. Dari delapan kata kunci yang dicari, hampir CSU memiliki referensi yang lebih banyak. Ini bisa terjadi, karena CSU memiliki program studi Islam dalam semua tingkat atau jenjang pendidikan. Jika sebuah universitas menyatakan membuka atau memiliki program studi tertentu, maka salah satu hal mendasar yang wajib dipenuhi adalah dukungan referensial yang kuat. Kualitas dunia dan lembaga pendidikan ilmiah salah satunya ditentukan oleh seberapa banyak koleksi referensi yang dimilikinya, disamping tentu saja ada faktor lain semisal reputasi dan keahlian staf pengajar, jumlah mahasiswa, kelengkapan laboratorium, keunggulan riset dan jumlah publikasi ilmiah. Meskipun hanya ada major dalam Islamic studies pada level diploma dan bachelor, koleksi referensi WSU juga sangat banyak. Ini membuktikan bahwa, dalam hal koleksi referensi terkait dengan satu agama yang tumbuh pesat seperti Islam, mereka tidak akan kekeringan bahan bacaan dan informasi lain terkait dengannya. Secara keseluruhan, studi Islam atau bahkan Islam di Indonesia sekalipun di pendidikan tinggi yang memiliki program studi Islam ataupun tidak di Australua tidak akan mengalami kelangkaan referensi. Bahkan, sangat mungkin jumlah koleksi yang mereka miliki jauh lebih banyak disbanding yang rata-rata dimiliki oleh masing-masing perguruan tinggi Islam di Indonesia. Kelebihan referensial inilah yang menjadi daya tarik tersendiri studi Islam di Australia. Bahkan kalau kita tarik dalam konteks studi Islam di Barat pada umumnya, maka di beberapa perpsutakaan di Eropa atau Amerika memiliki koleksi-koleksi referensi, buku, manuskrip atau benda sejarah yang tidak ditemukan di perpustakaan atau museum negara-negara Islam. Ini menjadi poin tambahan tersendiri studi Islam di Barat. Secara lebih spesifik kajian Islam di Australia lebih banyak dilakukan dalam disiplin social science and
humanities, antropology dan sociology dalam isu dan konteks kontemporer keiIslaman. Sementara disiplin filsafat, sastra atau sejarah untuk kajian Islam lebih dominan di Eropa dan Amerika. Terlihat jelas bagaimana kajian Islam, struktur dan desain pengkajian dan materi serta coursenya, di perguruan tinggi di Australia dipengaruhi bukan saja oleh wacana gobal tentang Islam dan Muslim, akan tetapi juga dibentuk sebagai respon atas kondisi, dinamika dan konteks lokal Muslim di Australia salah satunya studi Islam di WSU dan CSU-ISRA (Nasir, 2016: Pengalaman Western Sydney University dan Charles Sturt University, Bankstown, NSW, Australia). d. Pusat-pusat peradaban Islam di Australia Sebelum kita kupas lebih lanjut mengenai pusat peradaban Islam di Australia. Kita flashback sebentar mengenai benua Australia. Australia adalah sebuah nama benua sekaligus negara yang terletak di sebelah selatan Indonesia. Siapa sangka, selama ini, penjelajah Inggris James Cook dianggap sebagai yang pertama kali menemukan Australia. Setelah dilakukan penelitian dan pengkajian mutakhir di Benua Kanguru itu, ada fakta mengejutkan bahwa ternyata pelaut Muslim-lah yang pertama kali menemukan benua itu. Buku Muslim Melayu Penemu Australia yang ditulis oleh DR Teuku Chalidin Yacob, seorang tokoh masyarakat Muslim dan pendidikan Islam di Australia, mengungkap fakta tersebut. Dalam penelitiannya, DR Chalidin mengungkap sejumlah bukti menarik di balik penelitiannya. Di antara yang dibahas adalah waktu kedatangan Muslim Melayu di Australia, apa motif kedatangannya, hingga kegiatan dan kisah sukses mereka serta bagaimana mengatasi masalah yang dihadapinya. Buku yang diterbitkan oleh Penerbit Mi'raj News Agency (MINA) Foundation pada akhir 2016 lalu ini mendapat sambutan luar biasa dari berbagai kalangan. Termasuk di dalamnya Dubes Indonesia untuk Australia Nadjib Riphat Kosoema, hingga Presiden Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Tan Sri Haji Mohd Ali bin Mohd Rustam. Nadjib Riphat menyatakan, interaksi aktif para pelopor dari Makassar (dalam beberapa literatur Australia disebut Macassan) terjadi sekitar awal abad ke- 15, jauh sebelum kedatangan bangsa pen jajah dari Eropa. Kenyataan ini menjadi menarik karena periode itulah yang menjadi awal berkenalannya penduduk asli Australia dengan para pelaut Mus lim dari Sulawesi yang membawa serta budaya dan tradisi mereka. Pada abad ke-17, sejumlah petualang Belanda mendarat di pantai utara dan barat benua Australia.Para petualang itu kemudian menyebutnya dengan New Holland. Tetapi, mereka tidak menetap di situ, hanya singga. Sementara itu, orang kulit putih pertama yang mendarat di wilayah itu adalah Kapten James Cook yang mendarat di Pantai Timur (sekarang Sydney dan New South Wales) dan mengklaim wilayah itu sebagai wilayah Inggris. Jauh sebelum itu, orang-orang Aborigin (suku asli Australia berkulit hitam) sudah diam dan tinggal di sana. Aborigin yang memang sudah menetap di sana sejak beribu tahun lamanya sudah menyatakan bahwa wilayah itu adalah milik mereka sendiri. Pada 1788, tepatnya setelah Kapten James Cook mendarat di Botany Bay (sekarang Sydney), para pendatang yang merupakan narapidana Inggris membentuk koloni yang kemudian disebut dengan New South Wales. Pada tahun itu juga rombongan Inggris terus berdatangan untuk mencari tempat tinggal baru.Australia, sedikit de mi sedikit, dikuasai oleh orang kulit pu tih, khususnya dari kerajaan Inggris Raya. Muslim Melayu Penemu Australia lahir dari sebuah tesis yang ditulis pada 2009 lalu untuk memperoleh gelar doktor dari University Malaya (UM) ini mengungkap sejumlah penemuan penting. Terdapat beberapa bukti arkeologis yang menyebutkan bahwa orang-orang Muslim Melayu dari Bugis
Makassar sudah berada di sana. Keberadaan orang-orang Muslim Melayu di sana dalam misi perdagangan internasional, mencari teripang (gamat)di Perairan Utara Australia. Hasil buruannya itu kemudian dijual ke Cina Selatan, salah satunya untuk bahan dasar obat-obatan dan makanan. Sebagaimana pernyataan DR Steven Farram, dosen sejarah North Australia dan ASEAN dari Charles Darwin Univer sity (CDU), bahwa orang-orang Makassar tak semata-mata hanya mengambil Teripang, mereka juga mengenalkan sejumlah barang-barang yang tergolong baru dikenal masyarakat Aborigin. Sejarawan Australia dari Universitas Griffith, Brisbane, Prof Regina Ganter menulis dalam bukunya Mixed Relationa: Asian-Aborginal Contact in North Autraliamenyatakan bahwa kedatangan Muslim Melayu di Australia sejak 1650. Mereka membangun industri pengolahan Teripang di wilayah utara Australia (Sasongko, 2017: REPUBLIKA.CO.ID) Selain kekayaan alamnya Australai ternyata juga menyimpan harta yang tak kalah penting yaitu beberapara pusat peradaban Islam. Di benua Kanguru atau yang biasa dipanggil benua Australia diantara ada pusat-pusat peradaban Islam di Australia, yaitu: 1) Masjid Masjid pertama di Australia didirikan di Marree di sebelah utara Australia Selatan pada 1861. Masjid besar pertama dibangun di Adelaide pada 1890, dan satu lagi didirikan di Broken Hill (New South Wales) pada 1891.
Masjid Marree, masjid pertama di Australia (sumber: travel.detik.com) Pada abad 20 M perkembangan masjid-masjid di Australia cukup menggembirakan, karena dibuat oleh arsitek Australia sendiri, seperti Brisbone tahun 1907 didirikan mesjid yang indah oleh arsitek sharif Abosi dan Ismeth Abidin. Tahun 1967 di Quesland didirikan masjid lengkap dengan Islamic Center dibawah pimpinan Fethi Seit Mecca. Tahun 1970 di Mareeba diresmikan masjidyang mampu menampung 300 jamaah denganimam Haji Abdul Lathif. Di kota Sarrey Hill dibangun Masjid Raya Faisal bantuan Saudi Arabia. Di Sidney dibangun masjid dengan biaya 900.000 dollas AS.
2) Pendidikan Di Brisbone didirikan “Quesland islamic society”. Pelajarnya bukan hanya dari Autraslia tetapi juga Indonesia, Turki, Pakistan, Afrika, Lebanon, India. Dan didirikan pula sekolah yang melahirkan guru-guru muda di Goulbourn. Pendidikan Islam di Australia diselenggarakan dengan tujuan agar dapat melestarikan pertumbuhan kehidupan agama Islam. Oleh karena itu, di Brisbane didirikan Queesland Islamic Society yang bertujuan menyadarkan anak-anak Muslim untuk melakukan shalat dan hubungan baik sesama manusia. Mereka selama 5-15 tahun menerima pelajaran al- Qur’an dan tata kehidupan secara Islam. Pelajar terdiri atas anak-anak dari Indonesia, India, Pakistan, Turki, Afrika, Libanon, dan Australia.
(sumber: www.iscq.com.au)
Sekolah Islam di Australia (sumber: BSE Sejarah Peradaban Islam Kurikulum 2013, hal 178)
3) Organisasi Islam
Australian Federation of Islamic Councils (AFIC), himpunan dewan-dewan yang berpusat di sydney. Federation of Islamic Societies, himpunan masyarakat muslim terdiri dari 35 organisasi masyarakat muslim lokal dan 9 dewan islam negara-negara bagian. Moslem Student Asociation, himpunan mahasiswa muslim yang menerbitkan majalah “Al-Manaar”. Moslem Women Center, yang bertujuan memberikan pelajaran keislaman dan bahasa inggris bagi masyarakat muslim yang baru datang ke Australia.