Data Loading...

PERANGKAT PEMBELAJARAN 2021 Flipbook PDF

PERANGKAT PEMBELAJARAN 2021


107 Views
13 Downloads
FLIP PDF 2.81MB

DOWNLOAD FLIP

REPORT DMCA

KEGIATAN BELAJAR 1:

SKL, KI, KD, DAN TAKSONOMI

INDIKATOR KOMPETENSI

1.1.1 1.2.1 1.2.2 1.3.1 1.3.2

Membandingkan konsep SKL, KI, KD, dan taksonomi Menganalisis beberapa perilaku hasil belajar memberikan contoh perilaku hasil belajar sesuai level taksonomi menganalisis hubungan SKL, KI, KD, penilaian dan hasil belajar membuat skema hubungan SKL, KI, KD, penilaian dan hasil belajar

URAIAN MATERI A. Pemahaman Konsep 1.

Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, sdan keterampilan. Kriteria ini diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada suatu jenjang pendidikan. SKL merupakan acuan utama dalam pengembangan Kompetensi Inti (KI), selanjutnya KI dijabarkan ke dalam Kompetensi Dasar (KD). Rumusan SKL tertuang dalam: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.

2.

Kompetensi Inti (KI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. Artinya ia merupakan operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki peserta didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi dasar pengembangan KD. KI mencakup sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan, dan keterampilan. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara

1

pencapaian hard skills dan soft skills. KI berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran atau program dalam mencapai SKL sebagai wujud dari prinsip keterkaitan dan kesinambungan. 3.

Kompetensi Dasar (KD) merupakan kemampuan yang harus diperoleh peserta didik untuk mencapai Kompetensi Inti melalui pembelajaran yang berisi sejumlah kemampuan yang harus dikuasai baik pada aspek sikap, pengetahuan, maupun

keterampilan dalam mata pelajaran tertentu.. KD menjadi rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran. KD dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, dan karakteristik suatu mata pelajaran. Pada rumusan KD, terdapat unsur kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk kata kerja dan materi sebagaimana rumusan KI dan

KD yang tertuang dalam: Permendibud RI Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 4.

Taksonomi dimaknai sebagai seperangkat prinsip klasifikasi atau struktur dan kategori ranah kemampuan tentang perilaku peserta didik yang terbagi ke dalam ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan. Pembagian ranah perilaku belajar dilakukan untuk mengukur perubahan perilaku seseorang selama proses pembelajaran sampai pada pencapaian hasil belajar, dirumuskan dalam perilaku (behaviour) dan terdapat pada indikator pencapaian kompetensi.

5.

Indikator atau biasa disebut Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) adalah ukuran, karakteristik, atau ciri-ciri dari ketercapaian KD berdasarkan taksonomi kemampuan baik pada ranah sikap, pengetahuan, maupun keterampilan. Oleh karena itu, indikator dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional. Kata kerja operasional artinya adalah kata kerja yang berimplikasi pada terjadinya (beroperasinya) suatu perilaku pada peserta didik, sehingga perilaku tersebut dapat dengan mudah diamati dan dinilai guru.

B. Klasifikasi Perilaku Hasil Belajar Hasil belajar sebagaimana disebutkan di atas, dirumuskan dalam tiga kelompok ranah taksonomi meliputi ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Pembagian taksonomi hasil belajar dilakukan untuk mengukur perubahan perilaku peserta didik

2

selama proses belajar sampai pada pencapaian hasil belajar yang dirumuskan dalam aspek perilaku (behaviour) tujuan pembelajaran. Umumnya klasifikasi perilaku hasil belajar yang digunakan berdasarkan taksonomi Bloom yang pada Kurikulum 2013 yang telah disempurnakan oleh Anderson dan Krathwohl dengan pengelompokan menjadi : (1) Sikap (affective) merupakan perilaku, emosi dan perasaan dalam bersikap dan merasa, (2) Pengetahuan (cognitive) merupakan kapabilitas intelektual dalam bentuk pengetahuan atau berpikir, (3) Keterampilan (psychomotor) merupakan keterampilan manual atau motorik dalam bentuk melakukan. Ranah sikap dalam Kurikulum 2013 merupakan urutan pertama dalam perumusan kompetensi lulusan, selanjutnya diikuti dengan rumusan ranah pengetahuan dan keterampilan. 1.

Ranah sikap dalam Kurikulum 2013 menggunakan olahan Krathwohl, di mana pembentukan sikap peserta didik ditata secara hirarkis sebagimana gambar di bawah ini.

Gambar: Tingkatan Ranah Afektif Krathwol (sumber: http://kumpulan-artikel-sekolah.blogspot.com/2017/02/Pengertian-dan-Tingkatan-Ranah-Kognitif-Ranah-Afektifdan-Ranah-Psikomotorik.html)

Gambar ini menjelaskan tahapan dalam mengembangkan kemampuan sikap peserta didik mulai dari 1) menerima; 2) menanggapi atau merespon; 3) menghargai atau memberi nilai; 4) menghayati, mengatur diri, atau internalisasi nilai; dan 5) mengaktulisasikan nilai, menjadikan pola hidup atau karakter. 2.

Ranah pengetahuan pada Kurikulum 2013 menggunakan taksonomi Bloom olahan Anderson, di mana perkembangan kemampuan mental intelektual peserta didik sebagaimana gambar di bawah ini.

3

Gambar: Tingkat kemamapuan Ranah Kognitif Bloom Revisi Anderson dkk. 2001 (sumber: http://kumpulan-artikel-sekolah.blogspot.com/2017/02/Pengertian-dan-Tingkatan-Ranah-Kognitif-Ranah-Afektifdan-Ranah-Psikomotorik.html)

Gambar ini menjelaskan bahwa terdapat 6 perkembangan kognitif, yaitu: a. C1 (Cognitive 1), mengingat (remember): peserta didik mengingat kembali pengetahuan dari memorinya; b. C2, memahami (understand): kemampuan mengonstruksi makna dari pesan pembelajaran baik secara lisan, tulisan maupun grafik; c. C3, menerapkan (apply): penggunaan prosedur dalam situasi yang diberikan atau situasi baru; d. C4, menganalisis (analyse): penguraian materi ke dalam bagian-bagian dan bagaimana bagian-bagian tersebut saling berhubungan satu sama lainnya dalam keseluruhan struktur; e. C5, mengevaluasi (evaluate): kemampuan membuat keputusan berdasarkan kriteria dan standar; dan f. C6, mengkreasi (create): kemampuan menempatkan elemen-elemen secara bersamaan ke dalam bentuk modifikasi atau mengorgani-sasikan elemen-elemen ke dalam pola baru (struktur baru). 3.

Ranah keterampilan pada Kurikulum 2013 yang mengarah pada pembentukan keterampilan kongkrit (yang dapat diindera dan lebih bersifat motorik) dan keterampilan abstrak (yang tidak dapat diindera dan lebih bersifat mental skill seperti kemampuan menyaji, mengolah, menalar, dan mencipta). Lebih jelasnya sebagaimana gambar berikut.

4

Gambar: Keterampilan Abstrak dan Kongkrit (sumber: https://duniapendidikan.putrautama.id/keterampilan-konkret-keterampilan-abstrak/)

Gambar di atas menjelaskan tahapan kemampuan keterampilan dengan menggunakan gradasi dari Dyers mulai dari: mengamati (observing); menanya (questioning);

mencoba

(experimenting);

menalar

(associating);

menyaji

(communicating); dan mencipta (creating). Sedangkan pada keterampilan kongkrit memiliki tahapan dari: imitasi; manipulasi; presisi; artikulasi; dan naturalisasi. Pembentukan keterampilan kongkret menggunakan gradasi olahan Simpson dengan tingkatan: persepsi, kesiapan, meniru, membiasakan gerakan, mahir, menjadi gerakan alami, dan menjadi gerakan orisinal. Lebih detail lagi bagaimana perkembangan keterampilan menurut Simpson dan Dave, dapat dilihat pada table berikut.

Tabel 1 Perkembangan Keterampilan Menurut Simpson dan Dave NO

1.

Tingkat Taksonomi Simpson  Persepsi

 Kesiapan

5

Uraian  Menunjukkan perhatian untuk melakukan suatu gerakan.  Menunjukkan kesiapan mental dan fisik untuk melakukan suatu gerakan.

Tingkatan Taksonomi Dave Imitasi

Uraian

Meniru kegiatan yang telah didemonstra-sikan atau dijelaskan, meliputi tahap cobacoba hingga mencapai respon yang tepat.

Tingkat Kompetensi Minimal/ Kelas V/Kelas X

 Meniru

 Meniru gerakan secara terbimbing. Melakukan gerakan mekanistik.

2.

Membiasakan gerakan (mechanism)

Manipulasi

3.

Mahir (complex or overt response)

Melakukan gerakan kompleks dan termodifikasi.

Presisi

4.

Menjadi gerakan alami (adaptation)

Menjadi gerakan alami yang diciptakan sendiri atas dasar gerakan yang sudah dikuasai sebelumnya.

Artikulasi

5.

Menjadi tindakan orisinal (origination)

Menjadi gerakan baru yang orisinal dan sukar ditiru oleh orang lain dan menjadi ciri khasnya.

Naturalisasi

Melakukan suatu pekerjaan dengan sedikit percaya dan kemampuan melalui perintah dan berlatih. Melakukan suatu tugas atau aktivitas dengan keahlian dan kualitas yang tinggi dengan unjuk kerja yang cepat, halus, dan akurat serta efisien tanpa bantuan atau instruksi. Keterampilan berkembang dengan baik sehingga seseorang dapat mengubah pola gerakan sesuai dengan persyaratan khusus untuk dapat digunakan mengatasi situasi problem yang tidak sesuai SOP. Melakukan unjuk kerja level tinggi secara alamiah, tanpa perlu berpikir lama dengan mengkreasi langkah kerja baru.

V/Kelas XI

VI/Kelas XII

C. Hubungan SKL, KI, KD, Penilaian dan Hasil Belajar SKL adalah profil kompetensi lulusan yang akan dicapai oleh peserta didik setelah mempelajari semua mata pelajaran pada jenjang tertentu yang mencakup ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Selanjutnya SKL diterjemahkan dalam bentuk Kompetensi Inti merupakan tangga pertama pencapaian yang dituju semua mata pelajaran pada tingkat kelas tertentu. Penjabaran kompetensi inti untuk tiap mata pelajaran dirinci dalam rumusan Kompetensi Dasar. Kompetensi lulusan, kompetensi inti, dan kompetensi dasar dicapai melalui proses pembelajaran dan penilaian yang dapat diilustrasikan dengan skema berikut.

6

Gambar: Skema Hubungan SKL, K-I, KD, Penilaian dan Hasil Belajar

Penguasaan kompetensi lulusan dikelompokkan menjadi beberapa Tingkat Kompetensi, yang diartikan sebagai kriteria capaian Kompetensi yang bersifat generik yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada setiap tingkat kelas dalam rangka pencapaian Standar Kompetensi Lulusan. Tingkat Kompetensi terdiri atas 3 (tiga) jenis pendidikan yang meliputi 4 (empat) jenjang yang harus dicapai oleh peserta didik secara bertahap dan berkesinambungan. Tabel 2 Tingkat Kompetensi dan Jenjang Pendidikan NO

TINGKAT KOMPETENSI

JENJANG PENDIDIKAN

1.

Tingkat Pendidikan Anak

TK/ RA

2.

Tingkat Pendidikan Dasar

SD/MI/SDLB/Paket A

Tingkat Pendidikan Menengah

SMA/MA/SMALB/Paket C

3. 4.

SMP/MTS/SMPLB/Paket B

Kompetensi Inti pada ranah sikap (sikap spiritual dan sikap sosial) merupakan kombinasi reaksi afektif, kognitif, dan konatif (perilaku). Gradasi kompetensi sikap meliputi menerima, merespon/menanggapi, menghargai, menghayati, dan mengamalkan. Lebih jelasnya dapat dilihat pada video ini https://www.youtube.com/watch?v=G3BDeeJtXIU

7

Gambar 2. Gradasi dan Taksonomi Ranah Sikap (Attitude: Krathwohl) Kompetensi Inti pada ranah pengetahuan (KI-3) memiliki dua dimensi dengan batasan-batasan yang telah ditentukan pada setiap tingkatnya. 1.

Dimensi pertama adalah dimensi perkembangan kognitif (cognitive process dimension) peserta didik, yakni perkembangan kognitif pada tingkat low order thinking skills (LOTS) dan tingkat high order thinking skills (HOTS). Untuk tingkat LOTS perkembangan berpikir peserta didik ada pada tahap mengingat (C1), memahami (C2), dan menerapkan (C3). Sedangkan tingkat HOTS perkembangan berpikir mereka berada pada tahap menganalisis (C4), mengevaluasi (C5), dan mengkreasi (C6).

2.

Dimensi kedua adalah dimensi pengetahuan (knowledge dimension): Dimensi pengetahuan ini berbicara bentuk dari pengetahuan itu sendiri, yakni meliputi faktual, konseptual, procedural, dan metakognitif. Pengetahuan faktual yakni pengetahuan terminologi atau pengetahuan detail yang spesifik dan elemen. Contoh fakta bisa berupa kejadian atau peristiwa yang dapat dilihat, didengar, dibaca, atau diraba. Seperti peristiwa peperangan pada jaman Nabi Muhammad SAW, bukti-bukti masuknya Islam ke Nusantara, kurban, pisau yang digunakan untuk berkurban, dan air untuk berwudhu. Pengetahuan konseptual merupakan pengetahuan yang lebih kompleks berbentuk klasifikasi, kategori, prinsip dan generalisasi. Contohnya pengertian ulul albab, karakteristik atau kriteria ulul albab, prinsip kepemimpinan, teori pendidikan, dan teori belajar. Pengetahuan prosedural merupakan pengetahuan bagaimana melakukan sesuatu termasuk pengetahuan keterampilan, algoritma (urutan langkah-langkah logis pada penyelesaian masalah yang disusun secara sistematis), teknik, dan metoda seperti

8

langkah-langkah pelaksanaan wudhu, shalat, dan haji. Tahapan penyelesaian maalah pembagian waris, tahapan mediasi bagi yang bertingkai, dan tahapan berpikir ilmiah. Pengetahuan metakognitif yaitu pengetahuan tentang kognisi (mengetahui dan memahami) yang merupakan tindakan atas dasar suatu pemahaman meliputi kesadaran dan pengendalian berpikir, serta penetapan keputusan tentang sesuatu. Sebagai contoh memperbaiki hubungan pertemanan yang rusak, membuat karya tulisan, berpikir mengapa masih banyak orang yang melakukan dosa, dan lain-lain.

Gambar 3. Dimensi pada Kompetensi Inti Pengetahuan Pengembangan berfikir peserta didik yang dikenal dengan dimensi proses kognitif pada rumusan Kompetensi Dasar pengetahuan (KD-3) memiliki hubungan dengan bentuk pengetahuan (knowledge dimension). Sebagai contoh mengingat (C-1) bentuk pengetahuannya adalah fakta, menjelaskan (C2) berkaitan dengan konsep; menerapkan (C3) berkaitan dengan bentuk pengetahuan prosedural. Adapun perkembangan berfikir menganalisis (C4) sampai dengan mengkreasi (C6) memiliki hubungan dengan bentuk pengetahuan metakognitif. Lebih jelasnya hubungan tersebut di uraikan pada tabel 5. Tabel.3 c No

1.

9

Perkembangan Berfikir Taksonomi Bloom Rivised Anderson (Cognitive Process Dimension) Mengingat (C1)

Bentuk Pengetahuan (Knowledge Dimension)

Pengetahuan Faktual

Keterangan

2.

Menginterprestasi prinsip (Memahami/C2)

Pengetahuan Konseptual

3.

Menerapkan (C3)

Pengetahuan prosedural

4.

Menganalisis (C4) Mengevaluasi (C5) dan Mengkreasi(C6)

Pengetahuan Metakognitif

Lower Order Thinking Skills (LOT’s)

Higher Order Thinking Skills (HOT’s)

Kompetensi Inti pada ranah keterampilan (KI-4) mengandung keterampilan abstrak dan keterampilan kongkret. Keterampilan abstrak lebih bersifat mental skill, yang cenderung merujuk pada keterampilan menyaji, mengolah, menalar, dan mencipta dengan dominan pada kemampuan mental keterampilan berpikir. Sedangkan keterampilan kongkret lebih bersifat fisik motorik yang cenderung merujuk pada kemampuan menggunakan alat, dimulai dari persepsi, kesiapan, meniru, membiasakan gerakan mahir, menjadi gerakan alami,

menjadi

tindakan

orisinal.

Lebih

jelasnya

lihat

video

berikut

https://www.youtube.com/watch?v=FZOk3xow0Ts

Gambar 4. Dimensi Kompetensi Keterampilan Kompetensi Inti sikap religius dan sosial memberi arah tentang tingkat kompetensi sikap yang harus dimiliki oleh peserta didik, dibentuk secara tidak langsung melalui pembelajaran KI-3 dan KI-4.

10

Kompetensi Inti pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan KI-4) memberi arah tentang tingkat kompetensi pengetahuan dan keterampilan minimal yang harus dicapai peserta didik. Berdasarkan KD dari KI-3 dan KI-4, pendidik dapat mengembangkan proses pembelajaran dan cara penilaian yang diperlukan untuk mencapai tujuan pembelajaran langsung, sekaligus memberikan dampak pengiring (nurturant effect) terhadap pencapaian tujuan pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu pengembangan sikap spiritual dan sikap social. Keterkaitan antara SKL, KI, KD dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut. 1. Melakukan linearisasi antara KI dan KD dari pengetahuan (KI-3), dengan cara: a. Melihat level kognitif pada KD dan KI, dan b. Melihat hubungan antara level kognitif dan dimensi pengetahuan. 2. Melakukan linierisasi KD dari KI-3 dan KD dari KI-4; 3. Mengidentifikasi keterampilan yang perlu dikembangkan sesuai rumusan KD dari KI4; apakah termasuk keterampilan abstrak atau konkrit. 4. Mengidentifikasi sikap-sikap yang dapat dikembangkan dalam kegiatan yang dilakukan mengacu pada rumusan KD dari sikap spiritual dan sikap social.

11

KEGIATAN BELAJAR 2:

ANALISIS SKL, KI, DAN KD

INDIKATOR KOMPETENSI

1.4.1 Membandingkan konsep analisis atau telaah SKL-KI-KD 1.4.2 Menganalisis kesesuaian KI-Pengetahuan dan KI-Keterampilan 1.4.3 Menganalisis KD-Pengetahuan pada tingkat perkembangan kognitif dan bentuk/dimensi pengetahuan 1.4.4 Menganalisis KD-Keterampilan pada bentuk dan tingkat taksonomi

URAIAN MATERI A. Pemahaman Konsep Analisis SKL KI KD merupakan titik awal perencanaan pembelajaran. Kerangka berpikir analisis SKL KI KD perlu dipahami agar pembelajaran yang disajikan berjalan sesuai skema besar pencapaian SKL kurikulum. Berangkat dari cita-cita dan impian, penerapan kurikulum nasional diterapkan bukan sekedar update pengetahuan dan keterampilan saja. Namun untuk menyiapkan peserta didik agar memiliki kompetensi baik sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, maupun keterampilan agar nantinya unggul dalam persaingan global abad 21 ini. Keunggulan ini ditunjang dengan pengembangan keterampilan abad 21 seperti critical thinking, creative thinking, collaborating, dan communicating (4 C). Keunggulan-keunggulan ini sudah dicanangkan dan dirumuskan dalam SKL. Pada ranah operasional, pembentukan kompetensi lulusan dilakukan melalui pembelajaran yang dilakukan oleh guru di seluruh mata pelajaran. Dalam konteks ini, materi dan proses pembelajaran menjadi instrumen penting menuju tercapainya SKL yang dicita-citakan. Materi pembelajaran yang tidak linier dengan SKL akan menjadi penyebab tidak tercapainya kompetensi yang diinginkan. Demikian juga dengan proses pembelajaran, terbentuknya kompetensi lulusan pada peserta didik tergantung juga pada proses pembentukan kompetensi yang dilakukan pada proses pembelajaran. Proses

12

pembelajaran dapat berjalan optimal jika guru memahmi KD, dan menerapkan kompetensi pedagogiknya agar KD yang dirumuskan dalam kalimat-kalimat dapat diwujudkan pada diri peserta didik. Analisis SKL, KI, dan KD inilah wujud langkah guru meluruskan dan melinierkan perencanaan pembelajaran untuk pencapaian SKL yang diinginkan. Analisis SKL, KI, dan KD adalah kegiatan menguraikan keterkaitan SKL, KI, dan KD atas berbagai bagiannya, menelaah bagian itu sendiri serta hubungan antar-bagian untuk memperoleh berbagai informasi pedagogis yang berguna untuk membuat perencanaan pembelajaran yang benar. Analisis SKL, KI, dan KD menjabarkan komponen SKL, KI, dan KD baik KD Pengetahuan maupun KD Keterampilan. Selain aktivitas menjabarkan menjadi bagianbagian yang lebih kecil, analisis SKL-KI, dan KD menjabarkan hubungan dan keterkaitan antar-komponen yang dianalisis tersebut. Jelas kiranya bahwa silabus dan RPP adalah dokumen yang diturunkan dari KI-KD, dan KI-KD diturunkan dari SKL satuan pendidikan (SD/MI-SMP/MTs-SMA/MA). agar silabus dan RPP yang dikembangkan benar-benar akurat mengeksekusi keinginan SKL, maka perlu ada jaminan linieritas KI-KD terhadap SKL-nya. Analisis SKL, KI, dan KD inilah penjamin linieritas silabus dan RPP terhadap SKL.

B. Langkah-Langkah Analisis SKL, KI, dan KD Analisis SKL KI KD dikerjakan sekurang-kurangnya dilakukan melalui dua tahapan, yakni menganalisis kesesuaian antara KI-Pengetahuan dengan KI-Keterampilan dan menganalisis KD-3 Pengetahuan dan KD-4 Keterampilan. Pertama, menganalisis kesesuaian antara KI-Pengetahuan dengan KI-Keterampilan yakni dengan cara mengisi tabel 4 sebagai berikut:

13

Tabel 4 Format Analisis Kesesuaian dan Rekomendasi KI-Pengetahuan dan KI-Keterampilan KOMPETENSI INTI (KI) 3 (PENGETAHUAN) 1

KOMPETENSI INTI (4) 4 (KETERAMPILAN) 2

ANALISIS DAN REKOMENDASI KI 3

Pada tabel 4, kolom 1 dan kolom 2 diisi KI-3 dan KI-4 sesuai dengan Permendikbud RI nomor 24 tahun 2016. Kemudian kolom ketiga menjelaskan peruntukan KI-3 dan KI4 tersebut dan menjelaskan kesesuaian antara keduanya, bila ada ketidaksesuaian bisa dibuatkan rekomendasi perubahannya, lihat contoh pada tabel 5 sebagai berikut: Tabel 5 (CONTOH) Analisis Kesesuaian dan Rekomendasi KI-Pengetahuan dan KI-Keterampilan ANALISIS SKL KI KD KOMPETENSI INTI (4) 4 (KETERAMPILAN) 2 1 mengolah, menalar, memahami, menerapkan, dan dan menyaji dalam menganalisis pengetahuan faktual, ranah konkret dan konseptual, prosedural, dan ranah abstrak terkait metakognitif berdasarkan rasa dengan ingin tahunya tentang ilmu pengembangan dari pengetahuan, teknologi, seni, yang dipelajarinya di budaya, dan humaniora dengan sekolah secara wawasan kemanusiaan, mandiri, dan mampu kebangsaan, kenegaraan, dan menggunakan metoda peradaban terkait penyebab sesuai kaidah fenomena dan kejadian, serta keilmuan menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah KOMPETENSI INTI (KI) 3 (PENGETAHUAN)

ANALISIS DAN REKOMENDASI KI 3 KI-3 pengetahuan dan KI-4 keterampilan adalah untuk program pendidikan 3 tahun. KI-3 dan KI-4 tersebut sesuai menjadi rujukan KD-KD mata pelajaran Pendidikan Agama Islam pada kompetensi pengetahuan dan keterampilan kelas X, XI, dan XII.

Contoh di atas pada kolom 1 dan kolom 2 diambil dari Permendikbud No. 24 Th 2016 lampiran ke40 KI-3 dan KI-4 Kelas X. Sedangkan kolom berikutnya diisi sesuai petunjuk

Kedua, menganalisis KD-3 Pengetahuan dan KD-4 Keterampilan. Caranya mengikuti alur isian tabel 6 berikut ini:

14

Tabel 6 Format Analisis dan Rekomendasi KD-Pengetahuan dan KD-Keterampilan ANALISIS SKL KI KD Kompetensi Dasar Pengetahua n KD-3

Kompetensi Dasar Keterampilan

Analisis KD-3

Rekomendasi KD-3

Analisis KD4

Rekomendasi KD-4

Rekomendasi KD-KD pada Mapel

KD-4

Kesesuaian Dimensi Kognitif dengan Bentuk Pengetahuan

Bentuk Taksonomi dan Tingkat Taksonomi

Kesetaraan Taksonomi KD dari KI-3 dengan KD dari KI-4

1

2

Tingkat Dimensi Kognitif dan Bentuk Dimensi Pengetah uan 3

4

5

6

 Ketercapaian Dimensi Kognitif dan Bentuk Pengetahuan semua KD-3 dalam Mapel  Ketercapaian Taksonomi semua KD-4 dalam Mapel 7

Langkah-langkah pengisian tabel di atas adalah sebagai berikut: 1. Pada kolom 1, masukan ‘Kompetensi Dasar Pengetahuan’ (KD-3) sesuai mata pelajaran pada Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016. 2. Pada kolom 2, masukan ‘Kompetensi Dasar Keterampilan’ (KD-4) sesuai mata pelajaran pada Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016. 3. Pada kolom 3, menentukan tingkat dimensi/proses kognitif dan bentuk pengetahuan dari kompetensi dasar pengetahuan (analisis KD-3). Lihat “Gambar 3: Dimensi pada Kompetensi Inti Pengetahuan” pada pembahasan “Kegiatan Belajar 1”. 4. Pada kolom 4, menentukan rekomendasi kesesuaian tingkat dimensi/proses kognitif dengan bentuk pengetahuan dari kompetensi dasar. Bila tidak ada rekomendasi, tidak apa-apa, tulis saja “tidak ada rekomendasi perubahan” pada kolom tersebut. 5. Pada kolom 5, menentukan tingkat taksonomi dan bentuk taksonomi dari kompetensi dasar keterampilan (analisis KD-4). Lihat ranah keterampilan Dyers, Simpson, dan Dave pada pembahasan “Kegiatan Belajar 1”. 6. Pada kolom 6, menentukan ‘kesetaraan’ taksonomi KD Pengetahuan dan taksonomi KD Keterampilan dan rekomendasinya. 7. Pada kolom 7, tuliskan rekomendasi di antara KD-3 dari KD-KD pengetahuan mata pelajaran yang harus mencapai tingkat taksonomi (KKO) tertinggi sesuai KI-3, dan tuliskan rekomendasi diantara KD-4 dari KD-KD keterampilan mata pelajaran yang

15

harus mencapai tingkat taksonomi (KKO) tertinggi sesuai KI-4. Kolom 7 ini diisi setalah semua KD pengetahuan dan semua KD keterampilan untuk suatu mata pelajaran telah dianalisis dalam kolom 1 sampai dengan 6. Lebih jelasnya dapat dilihta pada video ini https://www.youtube.com/watch?v=g8DCepnzOJI&t=805s Untuk memperoleh gambaran tentang langkah-langkah analisis sebagaimana dijelaskan di atas, bisa dilihat contoh pengisiannya pada tabel 7 berikut:

16

Tabel 7 (CONTOH) Analisis dan Rekomendasi KD-Pengetahuan dan KD-Keterampilan ANALISIS SKL KI KD Kompetensi Dasar Pengetahuan KD-3

Kompetensi Dasar Keterampilan

Analisis KD-3

Rekomendasi KD-3

Analisis KD-4

KD-4

Tingkat Dimensi Kognitif dan Bentuk Dimensi Pengetahuan

Kesesuaian Dimensi Kognitif dengan Bentuk Pengetahuan

Bentuk Taksonomi dan Tingkat Taksonomi

1

2

3

4

5

3.1 menganalisis QS. al-Hujurat [49]: 10-12 serta Hadits tentang kontrol diri (mujahadah an-nafs), prasangka baik (husnuzzan), dan persaudaraan (ukhuwah)

4.1.1 membaca Q.S. alHujurat/49: 10 dan 12, sesuai dengan kaidah tajwid dan makharijul huruf 4.1.2 mendemonstrasikan hafalan Q.S. al-Hujurat/49: 10 dan 12 dengan fasih dan lancar 4.1.3 menyajikan hubungan antara kualitas keimanan dengan kontrol diri (mujahadah an-nafs), prasangka baik (husnuzzan), dan persaudaraan (ukhuwah) sesuai dengan pesan Q.S. al-Hujurat/49: 10 dan 12, serta Hadis terkait

Tingkat dimensi kognitif adalah “menganalisis” (C.4) dan pengetahuan tentang “QS. alHujurat [49]: 10-12 dan Hadits tentang kontrol diri...” adalah bentuk pengetahuan metakognitif

Dimensi kognitif (C.4, menganalisis) dipasangkan dengan bentuk pengetahuan metakognitif (kontrol diri, dst) MEMILIKI KESESUAIAN, jadi tidak ada rekomendasi perubahan.

Membaca sesuai dengan tajwid dan makharijul huruf adalah bentuk taksonomi ‘keterampilan konkret’ dan tingkatnya adalah ‘presisi’ (Dave) atau tingkat ‘mahir’ (Simpson)

Rekomendasi KD-4

Rekomendasi KD-KD pada Mapel

Kesetaraan Taksonomi  Ketercapaian Dimensi Kognitif dan KD dari KI-3 dengan KD Bentuk Pengetahuan semua KD-3 dari KI-4 dalam Mapel  Ketercapaian Taksonomi semua KD4 dalam Mapel 6 7

KD-3.1 ‘menganalisis’ (C.4) MEMILIKI KESETARAAN dengan KD4.1.1, KD-4.1.2, dan KD4.1.3 karena ketiganya ada pada tingkat ‘presisi/mahir’ (setingkat K.4), jadi tidak ada rekomendasi perubahan.

KD-3 dari KD-KD pengetahuan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam sudah memenuhi dimensi kognitif tuntutan KI-3, yaitu memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi. Sedangkan bentuk pengetahuan juga sudah terpenuhi yaitu, konseptual, prosedural, dan metakognitif.

Contoh di atas pada kolom 1 dan kolom 2 diambil dari Permendikbud No. 24 Th 2016 lampiran ke-40 KI-3 dan KI-4 Kelas X. Sedangkan kolom berikutnya diisi sesuai petunjuk.

17

KEGIATAN BELAJAR 3:

MERANCANG PROGRAM TAHUNAN DAN PROGRAM SEMESTER

INDIKATOR KOMPETENSI

1.5.1 1.5.2 1.6.1 1.6.2

menganalisis konsep program tahunan membuat rancangan program tahuan menganalisis konsep program semester membuat rancangan program semester

URAIAIN MATERI A. Pemahaman Konsep Program adalah unsur pertama yang harus ada demi terciptanya suatu kegiatan. Program merupakan kata, ekspresi, atau pernyataan yang memuat asas serta usaha yang dirancang dalam susunan dan rangkaian yang menjadi satu kesatuan prosedur, kumpulan instruksi tertulis atau suatu bagian yang executable berupa urutan langkah, untuk menyelesaikan suatu masalah. Dalam arti lain, ia merupakan rancangan mengenai asas serta usaha dalam suatu bidang yang akan dijalankan secara harmonis dan terpadu dalam mencapai suatu sasaran. Dengan demikian, suatu program pembelajaran adalah mencakup seluruh kegiatan pembelajaran yang berada di bawah unit administrasi yang sama, atau sasaran-sasaran yang saling bergantung dan saling melengkapi, yang semuanya harus dilaksanakan secara integratif, sistemik, dan sistematis. Program sering dikaitkan dengan perencanaan, persiapan, dan desain atau rancangan. Desain dalam perspektif pembelajaran adalah rencana pembelajaran. Rencana pembelajaran disebut juga dengan program pembelajaran. Untuk mewujudkan program pembelajaran secara integratif, sistemik, dan sistematis sekolah membuat dua tahapan, yakni program tahunan (prota) dan program semester (prosem). Prota (program tahunan) dan promes (program semester) merupakan administrasi pembelajaran yang menjadi dasar bagi susunan administrasi pembelajaran lainnya. Prota adalah susunan alokasi waktu pembelajaran selama satu tahun untuk mencapai standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang diharapkan. Alokasi waktu sangat

18

diperlukan agar seluruh SK dan KD bisa diterapkan dan diterima oleh para peserta didik. penyusunan prota dilakukan setelah jumlah jam mengajar untuk mapel tertentu sudah diketahui. Prota biasanya dilakukan di awal tahun ajaran baru. Keberhasilan merencanakan prota akan berpengaruh pada administrasi pembelajaran yang lain, misalnya program semester silabus, RPP, dan lainnya. Sedangkan promes merupakan bentuk penjabaran dari prota yang memuat gambaran pembelajaran dan pencapaian yang ingin diraih selama satu semester. Dengan adanya promes, akan lebih mudah dalam menuntaskan mata pelajaran yang diampu. Kenapa Prota dan Promes harus dibuat? Beberapa fungsi Prota adalah: 1) Mengorganisir pembelajaran agar bisa berjalan secara optimal; 2) menjadi pedoman untuk menyusun promes; 3) menjadi pedoman dalam menyususn kalender pendidikan; 4) Digunakan sebagai acuan untuk mengoptimalkan penggunaan waktu efektif pembelajaran yang tersedia. Sedangkan Fungsi promes adalah: 1) mempermudah tugas guru saat mengadakan pembelajaran selama satu semester; 2) Mampu mengarahkan kegiatan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah deprogram; 3) Menjadi pola dasar untuk mengatur tugas dan wewenang setiap pihak yang ikut serta dalam pembelajaran; 4) Menjadi pedoman guru dan dalam bekerja dan belajar; 5) Menjadi tolok ukur efektivitas pada proses pembelajaran; 6) Menjadi bahan untuk menyusun data, sehingga terbentuk keseimbangan kerja; 7) Mampu menghemat waktu, tenaga, biaya, dan alat penunjang karena pembelajaran bisa berlangsung secara efektif dan efisien. Fungsi kedua program pembelajaran tersebut bagi guru adalah: 1. Sebagai acuan atau pedoman dalam pelaksanan pembelajaran. Semakin matang rencana yang dipersiapkan maka akan semakin bagus pula usaha itu dilaksanakan. 2. Menjadikan guru lebih siap dan percaya diri dalam menjalankan tugas mengajar. 3. Dengan adanya desain bagi seorang guru, akan dapat meningkatkan kemampuan guru dalam mengajar dan akhirnya akan menjadikan pembelajaran akan berkualitas dan bermakna bagi peserta didik. 4. Karena adanya perencanaan maka pelaksanaan pengajaran menjadi baik dan efektif. B. Tahapan Merancang Program Tahunan Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan. Program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun ajaran, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, seperti program semester,

19

program mingguan, dan program harian atau program pembelajaran setiap pokok bahasan. Penyusunan program tahunan pada dasarnya adalah menetapkan jumlah waktu yang tersedia untuk setiap kompetensi dasar. Penentuan alokasi waktu didasarkan kepada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa. Langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengembangkan program tahunan adalah: 1. Menelaah kalender pendidikan, dan ciri khas sekolah/madrasah berdasarkan kebutuhan tingkat satuan pendidikan. 2. Menandai hari-hari libur, permulaan tahun pelajaran, minggu efektif, belajar, waktu pembelajaran efektif (per minggu). Hari-hari libur meliputi: a. Jeda tengah semester b. Jeda antar semester c. d. e. f.

Libur akhir tahun pelajara Hari libur keagaman Hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional Hari libur khusus

3. Menghitung jumlah minggu efektif setiap bulan dan semester dalam satu tahun dan memasukkan dalam format matrik yang tersedia 4. Medistribusikan alokasi waktu yang disediakan untuk suatu mata pelajaran, pada setiap KD dan topik bahasannya pada minggu efektif, sesuai ruang lingkup cakupan materi, tingkat kesulitan dan pentingnya materi tersebut, serta mempertimbangkan waktu untuk ulangan serta review materi. Berikut ini format penyusunan program tahunan; Tabel 8 Format Program Tahunan Satuan Pendidikan Mata Pelajaran Jumlah Minggu Efektif Jumlah Jam / Minggu Kelas / Semester Tahun Pelajaran Kompetensi Inti Smt 1

20

No KD 3

: ………………………………… : ………………………………… : ………………………………… : ………………………………… : ………………………………… : ………………………………… : ………………………………… Kompetensi Dasar 4

Alokasi Waktu 5

Jumlah Pertemuan 6

Untuk memperoleh gambaran tentang langkah-langkah merancang program tahunan sebagaimana dijelaskan di atas lihat contoh pengisiannya pada tabel 10.

C. Tahapan Merancang Program Semester Program semester ini merupakan penjabaran dari program tahunan. Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Dalam program pendidikan semester dipakai satuan waktu terkecil, yaitu satuan semester untuk menyatakan lamanya satu program pendidikan. Masing- masing program semester sifatnya lengkap dan merupakan satu kebulatan dan berdiri sendiri. Kalau program tahunan disusun untuk menentukan jumlah jam yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar, maka dalam program semester diarahkan untuk menjawab minggu keberapa atau kapan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar itu dilakukan. Pada umumnya program semester ini berisikan tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan. 1.

2.

Langkah-langkah perancangan program semester adalah: Menghitung jumlah Hari Belajar Efektif (HBE) dan Jam Belajar Efektif (JBE) setiap bulan dan semester dalam satu tahun. Mendistribusikan alokasi waktu yang disediakan untuk suatu KD serta mempertimbangkan waktu untuk ulangan serta review materi. Target yang harus dicapai pada pemahaman KD adalah: a.

3.

Materi pokok yang sesuai dengan kompetensi dasar yang bersesuaian b. Tingkat kedalaman materi yang dibahas pada kompetensi inti dan kompetensi dasar yang bersesuaian c. Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk membuat siswa kompeten terhadap kompetensi dasar yang bersangkutan Guru selanjutnya menentukan alokasi waktu dari setiap KD, yakni: a. Alokasi waktu dirinci untuk setiap Kompetensi Dasar. b.

Alokasi waktu pembelajaran untuk setiap KD tergantung pada kompleksitas KD, keluasan KD, strategi/metode pembelajaran, alat, bahan, dan sumber belajar yang tersedia. Lebih detailnya dapat dilihat pada video https://www.youtube.com/watch?v=f3nIzS2YJxs

21

Berikut ini format penyusunan program semester; Tabel 9 Format Program Semester Tahun Pelajaran ............../............... MATA PELAJARAN KELAS / SEMESTER KOMPETENSI INTI Kompetensi Indikator Materi AW Januari Dasar Pokok 3 4 5

1

: .......................................................... : .......................................................... : .......................................................... Pebruari 2 3 4

5

1

2

Maret 3 4

5

1

2

April 3 4

5

1

2

Mei 3 4

5

1

2

Juni 3 4

5

Untuk memperoleh gambaran tentang langkah-langkah merancang program tahunan sebagaimana dijelaskan di atas lihat contoh pengisiannya pada tabel 11. Tabel 10 (CONTOH) Program Tahunan Satuan Pendidikan : ………………………………… Mata Pelajaran : Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Jumlah Minggu Efektif : ………………………………… Jumlah Jam / Minggu : ………………………………… Kelas / Semester : ………………………………… Tahun Pelajaran : ………………………………… Kompetensi Inti : 3. memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah 4 menyajikan pengetahuan factual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia Smt I

No KD 3.1 4.1 3.2 4.2.1 4.2.2 dst.

Kompetensi Dasar

Alokasi Waktu

Jumlah Pertemuan

Mengetahui huruf-huruf Hijaiyyah dan harakatnya secara lengkap Melafalkan huruf-huruf hijaiyyah dan harakatnya secara lengkap Memahami pesan-pesan pokok Q.S. al-Fatihah dan Q.S. al-Ikhlas Melafalkan Q.S. al-Fatihah dan Q.S. al-Ikhlas dengan benar dan jelas Menunjukkan hafalan Q.S. al-Fatihah dan Q.S. al-Ikhlas dengan benar dan jelas .... Jumlah

II Jumlah

22

Mengetahui Kepala Sekolah ....................

..................................... 2021 Guru Pendidikan Agama Islam

________________________

_________________________

Tabel 11 (CONTOH) Program Semester Tahun Pelajaran 2020 / 2021 MATA PELAJARAN KELAS / SEMESTER KOMPETENSI INTI

Kompetensi Dasar 3.4 memahami makna iman kepada malaikat-malaikat Allah berdasarkan pengamatan terhadap dirinya dan alam sekitar

: Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti : IV (empat) / 1 (satu) : 3. memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah, dan tempat bermain. 4. menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia Indikator 3.4.1 menjelaskan makna iman kepada malaikat-malaikat Allah 3.4.2 Menyebutkan 10 nama Malaikat dst....

Materi Pokok Iman Kepada Malaika t

4.4 melakukan pengamatan diri dan alam sekitar sebagai implementasi makna iman kepada kmalaikat-malaikat Allah Uji Kompetensi Remedial Pengayaan Mengetahui,

23

AW

Januari 3 4 5

Pebruari 1 2 3 4 5

Maret 1 2 3 4 5 1

April Mei Juni 2 3 4 5 1 2 3 4 5 1 2 3 4 5

2 JP 2 JP 2 JP ………………………, 20…….

Kepala Sekolah

Guru Kelas / Guru MP

_______________________________________

______________________________________

KEGIATAN BELAJAR 4:

PENGEMBANGAN MATERI AJAR

INDIKATOR KOMPETENSI

2.1.1 2.1.2 3.1.1 3.1.2

menjelaskan konsep pengembangan materi ajar membuat rumusan tujuan pembelajaran sesuai KD membuat rumusan indikator pencapaian kompetensi (IPK) sesuai KD membuat rumusan materi ajar sesuai IPK dan tujuan pembelajaran

URAIAN MATERI A. Pemahaman Konsep Bagian II ini membahas tentang bahan ajar, bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Dengan bahan ajar memungkinkan siswa dapat mempelajari suatu kompetensi yang diperolehnya secara sistematis sehingga secara akumulatif mampu menguasai ssemua kompetensi secara utuh dan terpadu. Bahan ajar merupakan informasi, alat dan teks yang diperlukan guru untuk perencanaan dan penelaahan impelemantasi pembelajaran. Beberapa hal yang harus dikembangkan dalam bahan ajar ini adalah komponen materi pembelajaran, model pembelajaran, media pembelajaran, dan lembar kerja peserta didik. Semuanya akan dibahas dalam kegiatan belajar masing-masing dalam modul ini.

B. Pengembangan Materi Pembelajaran Keberhasilan pembelajaran secara keseluruhan sangat tergantung pada keberhasilan guru merancang materi pembelajaran. Materi Pembelajaran pada hakekatnya merupakan bagian tak terpisahkan dari Silabus, yakni perencanaan, prediksi dan proyeksi tentang apa yang akan dilakukan pada saat Kegiatan Pembelajaran. Secara garis besar dapat dikemukakan bahwa Materi pembelajaran (instructional materials) adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai peserta didik dalam rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. Materi pembelajaran menempati posisi yang sangat penting dari keseluruhan kurikulum, yang

24

harus dipersiapkan agar pelaksanaan pembelajaran dapat mencapai sasaran. Sasaran tersebut harus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang harus dicapai oleh peserta didik. Artinya, materi yang ditentukan untuk kegiatan pembelajaran hendaknya materi yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta tercapainya indikator . Materi pembelajaran dipilih seoptimal mungkin untuk membantu peserta didik dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal-hal yang perlu diperhatikan berkenaan dengan pemilihan materi pembelajaran adalah jenis, cakupan, urutan, dan perlakuan (treatment) terhadap materi pembelajaran tersebut. Agar guru dapat membuat persiapan yang berdaya guna dan berhasil guna, dituntut memahami berbagai aspek yang berkaitan dengan pengembangan materi pembelajaran, baik berkaitan dengan hakikat, fungsi, prinsip, maupun prosedur pengembangan materi serta mengukur efektivitas persiapan tersebut. C. Jenis-jenis Materi Pembelajaran Materi pembelajran meiliki bbeberapa jenis, yaitu: 1) Fakta, yaitu semua hal yang

berwujud kenyataan dan kebenaran, yaitu nama-nama objek, peristiwa, lambang, nama tempat, nama orang dan lain sebagainya; 2) Konsep, yaitu semua yang berwujud pengertian-pengertian baru yang bisa timbul sebagai hasil pemikiran, yaitu definisi, pengertian, ciri khusus, hakikat, inti/isi dan sebagainya; 3) Prinsip, yaitu hal-hal pokok dan mempunyai posisi terpenting yaitu dalil, rumus, paradigm, teori serta hubungan antar konsep yang menggambarkan implikasi sebab akibat; 4) Prosedur, yaitu langkah-langkah sistematis atau berurutan dalam melakukan sebuah aktivitas dan kronologi suatu sistem. Contoh: langkah-langkah dalam pengurusan jenazah; 5) Nilai, yaitu hasil belajar aspek sikap. Pengembangan materi pembelajaran juga mempertimbangkan beberapa hal, yaitu: 1) Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; 2) Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual peserta didik; 3) Kebermanfaatan bagi peserta didik; 4) Struktur keilmuan; 5) Berbagai sumber belajar (referensi yang relevan dan termutakhir); dan 6) Alokasi waktu. Pengembangan materi pembelajaran dapat berupa content knowledge (isi pengetahuan)

dan

paedagogical

knowledge

(dimensi

pengetahuan).

Kegiatan

pengembangan materi pembelajaran dilakukan untuk menghasilkan ruang lingkup materi pembelajaran. Ruang lingkup materi pembelajaran disusun dengan tujuan untuk memberi pengalaman kongkret dan abstrak kepada peserta didik. 25

D. Indikator Pencapaian Kompetensi/IPK Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Indikator pencapaian kompetensi merupakan rumusan kemampuan yang harus dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar (KD). Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2014, pada ayat (4) huruf b dinyatakan bahwa indikator pencapaian kompetensi adalah: 1. kemampuan yang dapat diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan Kompetensi Dasar pada Kompetensi Inti 1 dan Kompetensi Inti 2, dan 2. kemampuan yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan Kompetensi Dasar pada Kompetensi Inti 3 dan Kompetensi Inti 4. Dengan demikian indikator pencapaian kompetensi merupakan tolok ukur ketercapaian suatu KD. Hal ini sesuai dengan maksud bahwa indikator pencapaian kompetensi menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Setelah membuat IPK dari setiap KD dilanjutkan dengan menentukan materi pembelajaran. Untuk merumuskan IPK dapat digunakan rambu-rambu sebagai berikut. 1. Indikator merupakan penanda perilaku pengetahuan (KD dari KI-3) dan perilaku keterampilan (KD dari KI-4) yang dapat diukur dan atau diobservasi. 2. Perilaku sikap spiritual dari KI-1 dan sikap sosial dari KI-2 tidak diturunkan ke dalam KD dan juga tidak memiliki indikator pencapaian kompetensi pada RPP, tetapi perilaku sikap spiritual dan sikap sosial harus dikaitkan pada perumusan tujuan pembelajaran. 3. Rumusan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) menggunakan dimensi proses kognitif (dari memahami sampai dengan kreasi jika ketercapaian hasil belajar siswa di atas rata-rata) dan dimensi pengetahuan (faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif) yang sesuai dengan KD, namun tidak menutup kemungkinan perumusan indikator dimulai dari serendah-rendahnya C2/Memahami sampai setara dengan KD hasil analisis dan rekomendasi. 4. IPK dirumuskan melalui langkah-langkah sebagai berikut:

26

a. Tentukan kedudukan KD dari KI-3 dan KD dari KI-4 berdasarkan gradasinya dan tuntutan KI; b. Tentukan dimensi pengetahuan (faktual, konseptual, prosedural, metakognitif); c. Tentukan bentuk keterampilan, apakah keterampilan abstrak atau keterampilan konkret; d. Untuk keterampilan kongkret bisa menggunakan kata kerja operasional sampai tingkat membiasakan/manipulasi. Atau minimal sampai pada tingkat mahir/presisi. Atau hingga alami/artikulasi serta orisinal/ naturalisasi pada taksonomi psikomotor Simpson atau Dave, e. rumusan IPK pada setiap KD dari KI-3 dan pada KD dari KI-4 minimal memiliki 2 (dua) indikator. Bagaimana

merumuskan

IPK

dapat

dilihat

pada

video

berikut;

https://www.youtube.com/watch?v=0ZsHvIbUATk

E. Tujuan Pembelajaran Setelah membuat IPK dari setiap KD dilanjutkan dengan membuat rumusan tujuan pembelajaran. Rumusan tujuan pembelajaran merupakan jabaran lebih rinci dari indikator (IPK). Tujuan pembelajaran dirumuskan berdasarkan KD dari KI pengetahuan dan KD dari KI keterampilan dengan mengaitkan dimensi sikap yang akan dikembangkan. Perumusan tujuan pembelajaran menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan atau diukur, mencakup ranah sikap, ranah pengetahuan, dan ranah keterampilan. Perumusan tujuan pembelajaran mengandung komponen Audience, Behaviour, Condition dan Degree (ABCD), yaitu: 1. Audience adalah peserta didik; 2. Behaviour merupakan perubahan perilaku peserta didik yang diharapkan dicapai setelah mengikuti pembelajaran; 3. Condition adalah prasyarat dan kondisi yang harus disediakan agar tujuan pembelajaran tercapai, dan 4. Degree adalah ukuran tingkat atau level kemampuan yang harus dicapai peserta didik mencakup aspek afektif dan attitude.

27

Berdasarkan penjabaran IPK di atas, rumusan tujuan pembelajarannya PAI dapat dibuat dengan CABD seperti contoh: “Setelah berdiskusi dan menggali informasi, peserta didik dapat menjelaskan konsep takwa sesuai dalil naqli dengan penuh percaya diri.” Penjelasannya adalah sebagai berikut: 1. Setelah berdiskusi dan menggali informasi : condition 2. peserta didik : audiens 3. dapat menjelaskan konsep takwa: Behavior 4. sesuai dalil naqli dengan penuh percaya diri: degree. Bagaimana merumuskan tujuan pembelajaran? Lebih detailnya dapat diluhat pada video https://www.youtube.com/watch?v=NxQKRa9xSDA

Tabel 12 Contoh Penjabaran KI dan KD ke dalam Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK), Tujuan Pembelajaran dan Materi Pembelajaran Mata Pelajaran: PAI dan Budi Pekerti KI Kelas VII Semester Ganjil 1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya. 2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong-royong), santun, percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya. 3. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata 4. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori. IPK Tujuan Pembelajaran Materi Kompetensi Dasar Pembelajaran Siswa dapat Setelah berdiskusi dan Konsep al3.1 Memahami menyebutkan menggali informasi, Asmaul-Husna: makna almakna al-Asmaul- peserta didik akan Al-’Alim, alAsmaul-Husna: Husna: Al-’Alim, dapat : Menjelaskan Khabir, as-Sami’, Al-’Alim, alal-Khabir, asmakna al-Asmauldan al-Bashir Khabir, as-Sami’, Sami’, dan alHusna: Al-’Alim, aldan al-Bashir Bashir Khabir, as-Sami’, dan al-Bashir Menyebutkan Setelah proses Contoh perilaku 4.1 Menyajikan contoh perilaku pembelajaran, peserta yang contoh perilaku yang mencerminkan didik diharapkan dapat mencerminkan yang orang yang mencerminkan orang orang yang mencerminkan

28

orang yang meneladani alAsmaul-Husna: Al-’Alim, alKhabir, as-Sami’, dan al-Bashir.

29

meneladani alAsmaul-Husna: Al’Alim, al-Khabir, as-Sami’, dan alBashir.

yang meneladani alAsmaul-Husna: Al’Alim, al-Khabir, asSami’, dan al-Bashir.

meneladani alAsmaul-Husna: Al-’Alim, alKhabir, as-Sami’, dan al-Bashir.

KEGIATAN BELAJAR 5:

PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN

INDIKATOR KOMPETENSI

2.2.1 menjelaskan konsep pengembangan dan penerapan model pembelajaran 2.2.2 memilih model yang sesuai untuk pencapaian suatu IPK 3.1.1 memadukan sintak metode dari suatu model pembelajaran dengan proses berpikir tingkat tinggi dan berpikir ilmiah

URAIAN MATERI A. Pemahaman Konsep Model pembelajaran adalah suatu pola umum perilaku pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. Model pembelajaran dapat dijadikan pola pilihan, artinya para guru boleh memilih pembelajaran yang sesuai dan efisien untuk mencapai tujuan pembelajarannya. Singkatnya, model pembelajaran adalah suatu perencanaan atau suatu pola yang digunakan sebagai pedoman dalam merencanakan pembelajaran di kelas.

B. Model Pembelajaran dan Berpikir Ilmiah 1. Model-Model Pembelajaran Kurikulum

2013

menggunakan

3

(tiga)

model

pembelajaran

utama

(Permendikbud No. 103 Tahun 2014) yang diharapkan dapat membentuk perilaku saintifik, perilaku sosial serta mengembangkan rasa keingintahuan. Ketiga model tersebut adalah: model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Learning), model Pembelajaran Berbasis Projek (Project Based Learning), dan model Pembelajaran Melalui Penyingkapan/Penemuan (Discovery/Inquiry Learning). Disamping model pembelajaran di atas dapat juga dikembangkan model pembelajaran Production Based Education/Production Based Trainning (PBE/PBT).

30

a. Model pembelajaran mempunyai empat ciri khusus yaitu: 1) Rasional teoretis logis yang disusun oleh para pencipta atau pengembangnya. Model pembelajaran mempunyai teori berpikir yang masuk akal. Maksudnya para pencipta atau pengembang membuat teori dengan mempertimbangkan teorinya dengan kenyataan sebenarnya serta tidak secara fiktif dalam menciptakan dan mengembangankannya. 2) Landasan pemikiran tentang apa dan bagaimana siswa belajar (tujuan pembelajaran yang akan dicapai). Model pembelajaran mempunyai tujuan yang jelas tentang apa yang akan dicapai, termasuk di dalamnya apa dan bagaimana siswa belajar dengan baik serta cara memecahkan suatu masalah pembelajaran. 3) Tingkah laku mengajar yang diperlukan agar model tersebut dapat dilaksanakan dengan berhasil. Model pembelajaran mempunyai tingkah laku mengajar yang diperlukan sehingga apa yang menjadi cita-cita mengajar selama ini dapat berhasil dalam pelaksanaannya. 4) Lingkungan belajar yang diperlukan agar tujuan pembelajaran itu dapat tercapai. Model pembelajaran mempunyai lingkungan belajar yang kondusif serta nyaman, sehingga suasana belajar dapat menjadi salah satu aspek penunjang apa yang selama ini menjadi tujuan pembelajaran.

2. Penerapan Model Pembelajaran Memilih atau menentukan model pembelajaran sangat dipengaruhi oleh karakteristik Kompetensi Dasar (KD), tujuan yang akan dicapai dalam pengajaran, sifat dari materi yang akan diajarkan, dan tingkat kemampuan peserta didik. Di samping itu, setiap model pembelajaran mempunyai tahap-tahap (fase) yang dapat dilakukan peserta didik dengan bimbingan guru. Tidak semua model pembelajaran tepat digunakan untuk semua KD/materi pembelajaran. Model pembelajaran tertentu hanya tepat digunakan untuk materi pembelajaran tertentu. Sebaliknya materi pembelajaran tertentu akan dapat berhasil maksimal jika menggunakan model pembelajaran tertentu. Oleh karenanya guru harus menganalisis rumusan pernyataan setiap KD, apakah cenderung pada pembelajaran melalui penyingkapan/penemuan (Discovery/Inquiry Learning), atau model pembelajaran

31

berbasis masalah (Problem Based Learning), dan atau model pembelajaran berbasis projek (Project Based Learning). Rambu-rambu

penentuan

model

pembelajaran

penyingkapan/penemuan

(Discovery/Inquiry Learning): a. Pernyataan KD di KI-3 dan KD di KI-4 mengarah kepencarian atau penemuan; b. Pernyataan KD di KI-3 lebih menitikberatkan pada pemahaman pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan dimungkinkan sampai metakognitif; c. Pernyataan KD di KI-4 pada taksonomi mengolah dan menalar. Rambu-rambu model pembelajaran berbasis masalah dan model hasil karya (problem based learning dan project based learning) a. Pernyataan KD dari KI-3 dan KD di KI-4 mengarah pada hasil karya berbentuk jasa atau produk; b. Pernyataan KD di KI-3 pada bentuk pengetahuan metakognitif; c. Pernyataan KD di KI-4 pada taksonomi menyaji dan mencipta, dan d. Pernyataan KD di KI-3 dan KD di KI-4 yang memerlukan persyaratan penguasaan pengetahuan konseptual dan prosedural. Masing-masing model pembelajaran tersebut memiliki urutan langkah kerja (syntax) tersendiri, yang dapat diuraikan sebagai berikut. a. Model Pembelajaran Melalui Penyingkapan/Penemuan (Discovery/ Inquiry Learning) Model pembelajaran penyingkapan (Discovery Learning) adalah memahami konsep, arti, dan hubungan, melalui proses intuitif untuk akhirnya sampai kepada suatu kesimpulan (Budiningsih, 2005:43). Discovery terjadi bila individu terlibat, terutama dalam penggunaan proses mentalnya untuk menemukan beberapa konsep dan prinsip. Discovery dilakukan melalui observasi, klasifikasi, pengukuran, prediksi, penentuan dan mengambil kesimpulan. Proses tersebut disebut cognitive process sedangkan discovery itu sendiri adalah the mental process of assimilatingconcepts and principles in the mind. 1) Fase model Discovery Learning a) Pemberian rangsangan (Stimulation); b) Pernyataan/Identifikasi masalah (Problem Statement);

32

c) Pengumpulan data (Data Collection); d) Pembuktian (Data processing danVerification), dan e) Menarik simpulan/generalisasi (Generalization). 2) Fase model Inquiry Learning Terbimbing Model pembelajaran yang dirancang membawa peserta didik dalam proses penelitian melalui penyelidikan dan penjelasan dalam setting waktu yang singkat (Joice &Wells, 2003). Model pembelajaran Inkuiri merupakan kegiatan pembelajaran yang melibatkan secara maksimal seluruh kemampuan siswa untuk mencari dan menyelidiki sesuatu secara sistematis, kritis dan logis sehingga mereka dapat merumuskan sendiri temuannya. Fase model inkuiri meliputi: a) Orientasi masalah; b) Pengumpulan data dan verifikasi; c) Pengumpulan data melalui eksperimen; d) Pengorganisasian dan formulasi eksplanasi, dan e) Analisis proses inkuiri.

b. Model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Learning/ PBL) Merupakan pembelajaran yang menggunakan berbagai kemampuan berpikir dari peserta didik secara individu maupun kelompok serta lingkungan nyata untuk mengatasi permasalahan sehingga bermakna, relevan, dan kontekstual (Tan Onn Seng, 2000). Problem Based Learning untuk pemecahan masalah yang komplek, problem-problem nyata dengan menggunakan pendekataan studi kasus. Peserta didik melakukan penelitian dan menetapan solusi untuk pemecahan masalah. (Bernie Trilling & Charles Fadel, 2009: 111). Tujuan PBL adalah untuk meningkatkan kemampuan dalam menerapkan konsepkonsep pada permasalahan baru/nyata, pengintegrasian konsep High Order Thinking Skills (HOTS), keinginan dalam belajar, mengarahkan belajar diri sendiri dan keterampilan (Norman and Schmidt).

33

Fase model Problem Based Learning dari Bransford and Stein (dalam Jamie Kirkley, 2003:3) terdiri atas: Mengidentifikasi masalah; Menetapkan masalah melalui berpikir tentang masalah dan menyeleksi informasi-informasi yang relevan; Mengembangkan solusi melalui pengidentifikasian alternatif-alternatif, tukar-pikiran dan mengecek perbedaan pandang; Melakukan tindakan strategis, dan Melihat ulang dan mengevaluasi pengaruh-pengaruh dari solusi yang dilakukan. Sedangkan fase model Problem Solving Learning Jenis Trouble Shooting (David H. Jonassen, 2011:93) terdiri atas: Merumuskan uraian masalah; Mengembangkan kemungkinan penyebab; Mengetes penyebab atau proses diagnosis, dan Mengevaluasi. c. Model Pembelajaran Berbasis Projek (Project Based Learning)/PJBL Model pembelajaran PJBL merupakan pembelajaran dengan menggunakan proyek nyata dalam kehidupan yang didasarkan pada motivasi tinggi, pertanyaan menantang, tugas-tugas atau permasalahan untuk membentuk penguasaan kompetensi yang dilakukan secara kerjasama dalam upaya memecahkan masalah (Barel, 2000 and Baron 2011). Tujuan PBL adalah meningkatkan motivasi belajar, team work, keterampilan kolaborasi dalam pencapaian kemampuan akademik level tinggi/taksonomi tingkat kreativitas yang dibutuhkan pada abad 21 (Cole & Wasburn Moses, 2010). Penerapan model Project Based Learning dapat dilakukan pada satu pasang KD dan atau beberapa KD dari unit kompetensi di tingkat atau jenjang yang tinggi. Fase model pembelajaran Project Based Learning, meliputi: Penentuan pertanyaan mendasar (Start with the Essential Question); Mendesain perencanaan proyek; Menyusun jadwal (Create a Schedule); Memonitor peserta didik dan kemajuan proyek (Monitor the Students and the Progress of the Project); Menguji hasil (Assess the Outcome), dan Mengevaluasi pengalaman (Evaluate the Experience).

3. Pemaduan Sintak Metode dari suatu Model Pembelajaran dengan Proses Berpikir Ilmiah (Saintifik) Pelaksanaan pembelajaran dengan proses berpikir ilmiah (saintifik) sebagaimana yang diterapkan pada kurikulum 2013, sebaiknya dipadukan secara sinkron dengan langkah/tahapan kerja (syntax) model pembelajaran. Proses pembelajaran yang mengacu

34

pada proses berpikir ilmiah (saintifik), sebagai berikut. a. Mengamati, merupakan kemampuan awal peserta dalam mengumpulkan informasi dengan tujuan untuk dapat mengidentifikasi masalah, yang kegiatan belajarnya dapat dilakukan dengan menanya,mengamati, dan atau menalar terhadap objek yang dipelajarinya. Mengamati dapat dilakukan melalui indera penglihat (membaca, menyimak), pembau, pendengar, pengecap dan peraba dengan ataupun tanpa alat bantu. Alternatif kegiatan mengamati antara lain melalui observasi lingkungan, mengamati gambar, video, tabel dan grafik data, menganalisis peta, membaca berbagai informasi yang tersedia di media masa dan internet maupun sumber lain. b. Menanya, bertujuan membentuk kemampuan siswa untuk dapat merumuskan masalah dan atau merumuskan hipotesis, yang kegiatan belajarnya dapat dilakukan dari mengamati (membaca buku, shop manual), menanya dalam kegiatan diskusi, atau menanya pada diri sendiri maupun langsung pada orang lain (guru, nara sumber, siswa lainnya) dengan bimbingan guru yang mendorong motivasi siswa untuk tetap aktif dan gembira hingga siswa dapat mandiri dan menjadi kebiasaan. Dalam kegiatan menanya, siswa membuat pertanyaan secara individu atau kelompok tentang apa yang belum diketahuinya baik yang berkenaan dengan suatu objek, peristiwa, atau suatu proses tertentu. c. Mengumpulkan data, bertujuan membentuk kemampuan siswa untuk dapat menguji rumusan masalah dan atau hipotesis, yang kegiatan belajarnya dapat dilakukan melalui proses menanya (wawancara, menyebarkan kuesioner), mengamati data skunder, melakukan uji coba (eksperimen), observasi lapangan dan lain-lain dalam kaitan mengumpulkan informasi sesuai dengan tuntutan rumusan masalah. d. Mengasosiasi,

bertujuan

membentuk

kemampuan

siswa

untuk

dapat

menyimpulkan hasil kajian rumusan masalah dan atauhipotesis, yang kegiatan belajarnya mengolah data dalam bentuk serangkaian aktivitas fisik dan pikiran dengan bantuan peralatan tertentu. Bentuk kegiatan mengolah data antara lain melakukan klasifikasi, pengurutan (sorting), menghitung, membagi, dan menyusun data dalam bentuk yang lebih informatif, serta menentukan sumber data sehingga lebih bermakna. Kegiatan siswa dalam mengolah data misalnya membuat tabel,

35

grafik, bagan, peta konsep, menghitung, dan pemodelan. Selanjutnya siswa menganalisis data untuk membandingkan ataupun menentukan hubungan antara data yang telah diolahnya dengan teori yang ada sehingga dapat ditarik simpulan dan atau ditemukannya prinsip dan konsep penting yang bermakna dalam menambah skema kognitif, meluaskan pengalaman, dan wawasan pengetahuannya. e. Mengomunikasikan, bertujuan membentuk kemampuan siswa untuk dapat memformulasikan dan mempertanggungjawabkan pembuktian rumusan masalah dan atau hipotesis, yang kegiatan belajarnya mendeskripsikan dan menyampaikan hasil temuannya dari kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkan dan mengolah data, serta mengasosiasi yang ditujukan kepada orang lain baik secara lisan maupun tulisan dalam bentuk diagram, bagan, gambar, dan sejenisnya dengan bantuan perangkat teknologi sederhana dan atau teknologi informasi dan komunikasi. Contoh Langkah sinkronisasi proses berpikir ilmiah (saintifik) dengan model pembelajaran yang dipilih atas dasar hasil analisis, dapat menggunakan matrik perancah sebagai pertolongan sebelum dituliskan menjadi kegiatan inti pada RPP. Pemaduan atau pensinkronan antara langkah-langkah proses berpikir ilmiah (saintifik) dan fase (tahapan/langkah kerja) model pembelajaran dilakukan sebagai berikut. 1. Pilih pasangan KD dari mata pelajaran yang diampu sesuai hasil analisis keterkaitan KI-KD dengan silabus dan buku teks siswa terkait. 2. Rumuskan IPK dari KD di KI-3 dan KD di KI-4 sesuai dengan dimensi proses atau level pengetahuan dan dimensi kategori pengetahuan serta keterampilan yang terkandung di masing-masing KD. Setiap KD minimal memiliki 2 (dua) indikator. 3. Petakan pemilihan model pembelajaran sesuai KD dengan mempertimbangkan rambu-rambu pemilihan model pembelajaran. 4.

Pilih model pembelajaran sesuai KD dengan mempertimbangkan rambu-rambu pemilihan model pembelajaran.

5.

Tentukan kegiatan peserta didik dan kegiatan guru sesuai dengan langkah-langkah (fase) model pembelajaran yang dipilih, kemudian sinkronkan dengan proses berpikir ilmiah (saintifik) sampai mencapai IPK

36

Tabel 15 Penentuan Model Pembelajaran Mata Pelajaran: PAI Kelas: IX No.

Kompetensi

1.

KD 3.1 Q.S. Ali Imran (3): 159 “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” KD 4.1 Membaca Q.S. Ali Imran (3): 159 sesuai dengan kaedah tajwid dan makhrajul huruf dst.

37

Model Pembelajaran

Model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Learning)

Keterangan

a. KD-3.1 menitik beratkan pada pemahaman pengetahuan konseptual dan prosedural. b. KD 4.1 Pernyataan KD4 pada taksonomi keterampilan kongkret pada gradasi membiasakan membaca ayat Alquran sesuai dengan kaedah tajwid dan makhrajul huruf

Tabel 16 Proses Berpikir Ilmiah (Saintifik) pada Mapel PAI KI 3. Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian dalam bidang kerja yang spesifik untuk memecahkan masalah. KI 4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Kompetensi Dasar 3.1.Memahami kedudukan Alquran dan hadis sebagai pedoman hidup umat manusia

IPK

Tujuan

Menerangkan kedudukan Alquran dan hadis sebagai pedoman hidup umat manusia

Setelah berdiskusi dan menggali informasi, peserta didik akan dapat : Menejelaskan kedudukan

Fase model Discovery Learning 1. Pemberian stimulus terhadap siswa. 2. Identifikasi masalah 3. Pengumpulan data 4. Pembuktian 5. Menarik kesimpulan/ generalisasi

Alquran dan hadis.

38

Proses Berfikir Ilmiah (Saintifik) Mengumpulkan Mengamati Menanya Menalar Mengomunikasikan Informasi Guru menugaskan siswa Guru menugaskan  Guru menugaskan  Siswa melihat  Guru menugaskan mencari tahu mengapa siswa untuk menilai bahan tayang siswa untuk siswa untuk Alquran dan hadis harus hasil dari wawancara yang disajikan mengidentifikasi menyajikan dijadikan pedoman para ahli oleh Guru. masalah utama apa kesimpulan hasil hidup umat manusia dalam hidup jika tidak wawancara dengan cara disandarkan pada  Siswa membaca  Siswa membuat mewawancari orang pedomannya yaitu buku berkaitan bahan presentasi yang ahli Alquran dan Hadis dengan tentang kedudukan kedudukan Alquran dan hadis Alquran dan sebagai pedoman hadis sebagai hidup umat manusia pedoman hidup dalam bentuk PPT. umat manusia  Siswa menerima . tanggapan dari siswa lain dan guru.  Siswa memperbaiki hasil presentasi dan membuat simpulan.

KEGIATAN BELAJAR 6:

PENGEMBANGAN MEDIA PEMBELAJARAN

INDIKATOR KOMPETENSI

2.3.1 2.3.2 2.3.3 2.3.4 2.3.5

menjelaskan konsep media pembelajaran mendiskusikan kedudukan dan fungsi media pembelajaran mengklasifikasikan jenis-jenis media pembelajaran mendiagramkan prosedur pemilihan media pembelajaran membuat media pembelajaran sederhana

URAIAN MATERI A. Makna Media Pembelajaran Kata media berasal dari bahasa Latin, yakni medius yang secara harfiah berarti ‘tengah’, ‘pengantar’ atau ‘perantara’. Dalam bahasa Arab, media disebut ‘wasail’ bentuk jama’ dari ‘wasilah’ yakni sinonim al-wasth yang artinya juga ‘tengah’. Kata ‘tengah’ itu sendiri berarti berarti berada di antara dua sisi dan disebut juga sebagai ‘perantara’ (wasilah) atau yang mengantarai kedua sisi tersebut sebagai pengantar atau penghubung, yakni yang mengantarkan atau menghubungkan atau menyalurkan sesuatu dari satu sisi ke sisi lainnya. Yudhi Munadi dalam bukunya “Media Pembelajaran: Sebuah Pendekatan Baru” mendefinisikan media pembelajaran sebagai segala sesuatu yang dapat menyampaikan dan menyalurkan pesan dari sumber secara terencana sehingga tercipta lingkungan belajar yang kondusif di mana penerimanya dapat melakukan proses belajar secara efisien dan efektif. (Munadi, 2013, hal. 6-8). Sedangkan menurut Yusufhadi Miarso bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang digunakan untuk menyalurkan pesan serta dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan si belajar sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar yang disengaja, bertujuan dan terkendali. (Miarso, 2007, hal. 458).

39

Proses pembelajaran hakikatnya adalah proses komunikasi, guru berperan sebagai pengantar pesan dan siswa sebagai penerima pesan. Pesan yang dikirimkan oleh guru berupa isi/ajaran yang dituangkan kedalam simbol komunikasi baik verbal (kata-kata & tulisan) maupun nonverbal. Proses ini sebagaimana tampak pada gambar berikut: Sender

Encoding

Message

Decoding

Receiver

Noise

Feedback

Response

Gambar 5 Proses penuangan pesan ke dalam simbol-simbol komunikasi Gambar di atas berdasarkan pada definisi-definisi seperti ”pikiran dan atau perasaan diteruskan dari saraf otak yang satu ke saraf otak lainnya”. Proses penuangan pesan ke dalam simbol-simbol komunikasi oleh pengirim pesan (sender) itu disebut encoding. Selanjutnya penerima pesan (receiver) menafsirkan simbol-simbol komunikasi tersebut sehingga diperoleh pesan baru (feedback). Proses penafsiran simbol-simbol komunikasi

yang mengandung pesan-pesan tersebut

disebut

decoding.

Kita

memperlakukan pesan (message), sebagai sesuatu yang terlepas dari makna yang dimiliki masing-masing peserta komunikasi (sender dan receiver). Baik pesan maupun umpan balik (feedback), keduanya-duanya merupakan seperangkat lambang bermakna yang tersampaikan oleh masing-masing peserta komunikasi; media adalah saluran komunikasi tempat berlalunya pesan; dan response adalah tanggapan, seperangkat reaksi pada receiver setelah diterpa pesan. Sementara noise adalah gangguan tak terencana yang terjadi dalam proses komunikasi. Selain sebagai perantara dalam interaksi proses pembelajaran, media pembelajaran memiliki peran sebagai alat bantu yang efektif. Proses pembelajaran seringkali ditandai dengan adanya unsur tujuan, bahan, metode, dan alat, serta evaluasi. Keempat unsur tersebut saling berinteraksi dan berinterelasi. Metode dan media merupakan unsur yang tidak dapat dipisahkan dari unsur pembelajaran yang lain. Metode dan alat atau media pembelajaran berfungsi untuk menyampaikan materi pelajaran agar sampai kepada tujuan. 40

B. Kedudukan dan Fungsi Media Pembelajaran Kedudukan media dalam pembelajaran sangat penting bahkan sejajar dengan metode pembelajaran, karena metode yang digunakan dalam proses pembelajaran biasanya akan menuntut media apa yang dapat diintegrasikan dan diadaptasikan dengan kondisi yang dihadapi. Terjadiya pengalaman belajar yang bermakna tidak terlepas dari peran media terutama dari kedudukan dan fungsinya, antara lain: 1.

Fungsi Media Pembelajaran sebagai Sumber Belajar Secara teknis, media pembelajaran berfungsi sebagai sumber belajar. Dalam kalimat ”sumber belajar” ini tersirat makna keaktifan, yakni sebagai penyalur, penyampai, penghubung dan lain-lain. Fungsi media pembelajaran sebagai sumber belajar adalah fungsi utamanya di samping ada fungsi-fungsi lain. Pemahaman tersebut sejalan dengan pernyataan Edgar Dale bahwa sumber belajar adalah pengalamanpengalaman yang pada dasarnya sangat luas, yakni seluas kehidupan yang mencakup segala sesuatu yang dapat dialami, yang dapat menimbulkan peristiwa belajar.

2.

Fungsi Semantik Yakni kemampuan media dalam menambah perbendaharaan kata (simbol verbal) yang makna atau maksudnya benar-benar dipahami anak didik (tidak verbalistik).

3.

Fungsi Manipulatif Fungsi manipulatif ini didasarkan pada ciri-ciri (karakteristik) umum yang disebut

dimilikinya di

atas.

sebagaimana Berdasarkan

karakteristik umum ini, media memiliki dua kemampuan, yakni mengatasi batas-batas ruang dan waktu dan mengatasi keterbatasan inderawi. 4.

Fungsi Psikologis a. Fungsi Atensi Media pembelajaran dapat meningkatkan perhatian (attention) siswa terhadap materi ajar. b. Fungsi Afektif Fungsi afektif, yakni menggugah perasaan, emosi, dan tingkat penerimaan atau penolakan siswa terhadap sesuatu.

41

c. Fungsi Kognitif Kemampuan media mengembangkan kemampuan kognitif siswa. Semakin banyak ia dihadapkan pada objek akan semakin banyak pula pikiran/gagasan yang dimilikinya, atau semakin kaya dan luas alam pikiran kognitifnya. Perlu diingat, antara tingkah laku afektif dengan tingkah laku kognitif selalu berjalan erat. Pemisahan antara keduanya hanyalah perbedaan tekanan. d. Fungsi Imajinatif Media pembelajaran dapat meningkatkan dan mengembangkan imajinasi siswa. Imajinasi (imagination) berdasarkan Kamus Lengkap Psikologi (C.P. Chaplin, 1993:239) adalah proses menciptakan objek atau peristiwa tanpa pemanfaatan data sensoris. Imajinasi ini mencakup penimbulan atau kreasi objek-objek baru sebagai rencana bagi masa mendatang, atau dapat juga mengambil bentuk fantasi (khayalan) yang didominasi kuat sekali oleh pikiran-pikiran autistik. e. Fungsi Motivasi Merupakan seni mendorong siswa untuk terdorong melakukan kegiatan belajar sehingga tujuan pembelajaran tercapai. Dengan demikian, motivasi merupakan usaha dari pihak luar dalam hal ini adalah guru untuk mendorong, mengaktifkan dan menggerakkan siswanya secara sadar untuk terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran. 5.

Fungsi Sosio-Kultural Fungsi media dilihat dari sosio-kultural, yakni mengatasi hambatan sosio-kultural antarpeserta komunikasi pembelajaran. Media pembelajaran dapat mengatasi keterbatasan pengalaman yang dimiliki para siswa. (Munadi, 2013, hal. 37-48).

C. Jenis-Jenis Media Pembelajaran Dalam modul ini, jenis-jenis media akan didasarkan pada indera yang terlibat. Klasifikasi media berdasarkan indera ini lebih disebabkan pada pemahaman bahwa pancaindera merupakan pintu gerbang ilmu. Bila dilihat dari intensitasnya, maka indera yang paling banyak membantu manusia dalam perolehan pengetahuan dan pengalaman adalah indera pendengaran dan indera penglihatan. Kedua inderawi ini adakalanya bekerja sendiri-sendiri dan adakalanya

42

bekerja bersama-sama. Media pembelajaran yang melibatkan indera pendengaran (telinga) saja kita sebut sebagai media audio; media yang melibatkan indera penglihatan (mata) saja kita sebut sebagai media visual; dan media yang melibatkan keduanya dalam satu proses pembelajaran kita sebut sebagai media audio visual. Kemudian, bila dalam proses pembelajaran tersebut melibatkan banyak indera dalam arti tidak hanya telinga dan mata saja maka yang demikian itu kita namakan sebagai multimedia. Ssebagaimana disebutkan oleh Yudhi Munadi, media dalam proses pembelajaran dapat dikelompokan menjadi 4 kelompok besar, yakni media audio, media visual, media audio visual, dan multimedia, sebagaimana terlihat dalam gambar berikut:

Tabel 17 Taksonomi Media Berdasarkan Indera Yang Terlibat Indera Yg Terlibat Pendengaran

Penglihatan

Nama Media Media Audio

Media Visual

Sifat Pesan Audio verbal dan nonverbal

Visualverbal Visual nonverbalgrafis

Program (Software) Program Radio - Siaran langsung - Siaran tunda (rekam) Program Audio Rekam: - Sajian bahan disuksi - Entertainment (Musik) - Narasi - Dongeng - Drama, Poetry - Pengemb. Kosakata - Belajar konsep - Model (meniru suara, Nada, dll.) - dan lain-lain Tulisan Verbal Sketsa, lukisan, photo, grafik, diagram, bagan, peta

Model

43

Penyalur (Hardware) Radio

Peralatan Proyeksi

Alat-alat Rekam: - Phonograph (Gramaphone) - Audio Tape: * Open reel tapes (reel-to-reel) * Cassette tapes - Compact Disc

Buku Majalah Koran Poster Modul Komik Atlas Papan Visual

Opaque Projector

Transparansi Komputer

OHP Digital Projector

Maket (miniatur)

Visual nonverbalTiga Dimensi

Mock Up (alat tiruan) Specimen (barang contoh) Diorama Film 8 mm, 16 mm, 35 mm Video: - Pita Magnetik - Video Disc - Chip Memory Televisi

Pendengaran dan Penglihatan

Media Audio Visual

Verbal dan nonverbal, terdengar dan terlihat

Program audio visual: - Film Dokumenter - Film Docudokumenter - Film Drama - dan lain-lain

Multiindera

Multimedia

Pengalaman langsung

Komputer Pengalaman Berbuat: Lingkungan nyata dan Karyawisata Pengalaman Terlibat: Permainan dan Simulasi, Bermain Peran dan Forum Teater

Film Projector Digital Projector

Media audio adalah media yang hanya melibatkan indera pendengaran dan hanya mampu memanipulasi kemampuan suara semata. Dilihat dari sifat pesan yang diterimanya media audio ini menerima pesan verbal dan non verbal. Pesan verbal audio yakni bahasa lisan atau kata-kata, dan pesan nonverbal audio adalah seperti bunyibunyian dan vokalisasi, seperti gerutuan, gumam, musik, dan lain-lain. Jenis-jenis media yang termasuk media ini adalah program radio dan program media rekam (software), yang disalurkan melalui hardware seperti radio dan alat-alat perekam seperti phonograph record (disc recording), audio tape (tape recorder) yang menggunakan pita magnetik (cassette), dan compact disk. Program radio sangat sesuai untuk sasaran dalam jangkauan yang luas; dan dalam dunia pendidikan ia telah digunakan untuk Pendidikan Jarak Jauh. Sedangkan program media rekam sangat mungkin untuk sasaran dalam jangkauan terbatas, seperti dalam proses pembelajaran di kelas kecil maupun di kelas besar (ruang auditorium). Media visual adalah media yang hanya melibatkan indera penglihatan. Termasuk dalam jenis media ini adalah media cetak-verbal, media cetak-grafis, dan media visual non-cetak. Pertama, media visual-verbal, adalah media visual yang memuat pesan-pesan verbal (pesan linguistik berbentuk tulisan). Kedua, media visual-nonverbal-grafis adalah media visual yang memuat pesan nonverbal yakni berupa simbol-simbol visual atau unsur-unsur grafis, seperti gambar (sketsa, lukisan, dan photo), grafik, diagram, bagan,

44

dan peta. Ketiga, media visual nonverbal-tiga dimensi adalah media visual yang memiliki tiga dimensi, berupa model, seperti miniatur, mock up, specimen, dan diorama. Jenis media visual yang pertama dan kedua bisa dibuat dalam bentuk media cetak seperti buku, majalah, koran, modul, komik, poster dan atlas; bisa juga dibuat di atas papan visual seperti papan tulis dan papan pamer (display board); dan bisa dibuat dalam bentuk tayangan, yakni melalui projectable aids atau alat-alat yang mampu memproyeksikan pesan-pesan visual, seperti opaque projector, OHP (overhead projector), digital projector (biasa disebut sebagai LCD atau Infocus). Media audio visual adalah media yang melibatkan indera pendengaran dan penglihatan sekaligus dalam satu proses. Sifat pesan yang dapat disalurkan melalui media dapat berupa pesan verbal dan non verbal yang terlihat layaknya media visual juga pesan verbal dan non verbal yang terdengar laykanya media audio di atas. Pesan visual yang terdengar dan terlihat itu dapat disajikan melalui program audio visual seperti film dokumenter, film docudokumenter, film drama, dan lain-lain. Semua program tersebut dapat disalurkan melalui peralatan seperti film, video, dan juga televisi dan dapat disambungkan pada alat proyeksi (projectable aids). Terakhir, multimedia yakni media yang melibatkan berbagai indera dalam sebuah proses pembelajaran. Termasuk dalam media ini adalah segala sesuatu yang memberikan pengalaman secara langsung bisa melalui komputer dan internet, bisa juga melalui pengalaman berbuat dan pengalaman terlibat. Termasuk dalam pengalaman berbuat adalah lingkungan nyata dan karyawisata; sedangkan termasuk dalam pengalaman terlibat adalah permainan dan simulasi, bermain peran dan forum teater. (Munadi, 2013, hal. 55-57).

D. Media Pembelajaran Online Media pembelajaran online dapat diartikan sebagai media yang dilengkapi dengan alat pengontrol yang dapat dioperasikan oleh pengguna (user), sehingga pengguna (user) dapat mengendalikan dan mengakses apa yang menjadi kebutuhan pengguna, misalnya mengunduh sumber-sumber untuk materi PAI. Keuntungan penggunaan media pembelajaran online adalah pembelajaran bersifat mandiri dan interaktivitas yang tinggi, mampu meningkatkan tingkat ingatan, memberikan lebih banyak pengalaman belajar, dengan teks, audio, video dan animasi

45

yang semuanya digunakan untuk menyampaikan informasi, dan juga memberikan kemudahan menyampaikan, meng-update isi, mengunduh, para siswa juga bisa mengirim email kepada siswa lain, mengirim komentar pada forum diskusi, memakai ruang chat, hingga link video conference untuk berkomunikasi langsung. Lebih jelasnya lihat Jurnal Teknologi Informasi & Komunikasi dalam Pendidikan, Vol. 2, No. 1, Juni 2015, p-ISSn: 2355-4983; e-ISSN: 2407-7488 (file:///C:/Users/DELL/Downloads/3284-6065-2-PB.pdf). Terdapat beberapa jenis media pembelajaran online sebagai berikut:

a. Web Supported E-Learning, yaitu pembelajaran dilakukan secara tatap muka dan didukung dengan penggunaan website yang berisi rangkuman, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, tugas, dan disertai tes singkat b. Blended Or Mixed Mode E-Learning, yaitu proses pembelajaran

dilaksanakan secara tatap muka dan sebagian lagi dilaksanakan secara online. c. Fully Online E-Learning Format, yaitu semua proses pembelajaran

dilakukan secara online termasuk tatap muka antara pendidik dan peserta didik yang juga dilakukan secara online, teknologi teleconference biasanya dijadikan pilihan. Apa saja ciri-ciri media pembelajaran online? Beberapa cirinya di antaranya adalah: 1) Kecepatan Informasi, di mana peristiwa atau kejadian di lapangan bisa langsung diupload dalam hitungan detik atau menit tidak seperti media cetak; 2) Informasi Dapat Di-Update, informasi di media online bisa dilakukan secara realtime dan terus menerus serta dapat dilakukan pembaruan/ update informasi jika informasi lama sudah tidak relevan. Proses pembaruan/update ini bisa dilakukan secara realtime; 3) Dapat Berinteraksi Dengan Audiens (fungsi interaktif) karena media online mempunyai fitur email, chat, survey, kolom komentar, dan lain-lain, yang berfungsi sebagai cara berinteraksi dengan audiens; 4) Personalisasi, di mana pengguna bisa menentukan atau memilih informasi dibutuhkan; 5) Kapasitas Muatan Bisa Ditambah, setiap media online didukung oleh media penyimpanan data pada server komputer. Dengan menambah kapasitas media penyimpanan, maka tidak khawati informasi lama yang pernah dipublish hilang sementara informasi baru tetap bisa dipublish; 6) Terhubung Dengan Sumber Lain, di mana semua informasi yang disajikan bisa dikaitkan

46

dengan sumber lain yang relevan, baik dari sumber yang sama maupun dari sumber yang berbeda. Dengan penggunaan Hyperlink maka pengguna bisa membuka informasi lain dengan satu klik saja. Bagaimana cara membuat media pembelajran online/daring dapt dilihat pada video https://www.youtube.com/watch?v=AY756B0a5Q8

E. Pertimbangan Pemilihan Media Ada beberapa prinsip yang perlu Anda perhatikan dalam pemilihan media, meskipun caranya berbeda-beda. Namun demikian ada hal yang seragam bahwa setiap media memiliki kelebihan dan kelemahan yang akan memberikan pengaruh kepada afektifitas program pembelajaran. Sejalan dengan hal ini, pendekatan yang ditempuh adalah mengkaji media sebagai bagian integral dalam proses pendidikan yang kajiannya akan sangat dipengaruhi oleh: 1. Kompetensi dasar dan indikator apa yang akan dicapai dalam suatu kegiatan pembelajaran ataupun diklat. Dari kajian kompetensi dasar dan indikator tersebut bisa dianalisis media apa yang cocok guna mencapai tujuan tersebut. 2. Materi pembelajaran, yaitu bahan atau kajian apa yang akan diajarkan pada program pembelajaran tersebut. Pertimbangan lainnnya, dari bahan atau pokok bahasan tersebut sampai sejauh mana kedalaman yang harus dicapai, dengan demikian kita bisa mempertimbangkan media apa yang sesuai untuk penyampaian bahan tersebut. 3. Familiaritas media dan karakteristik siswa/guru, yaitu mengkaji sifat-sifat dan ciri media yang akan digunakan. Hal lainnya karakteristik siswa, baik secara kuantitatif (jumlah) ataupun kualitatif (kualitas, ciri, dan kebiasaan lain) dari siswa terhadap media yang akan digunakan. 4. Adanya sejumlah media yang bisa diperbandingkan karena pemilihan media pada dasarnya adalah proses pengambilan keputusan dari sejumlah media yang ada ataupun yang akan dikembangkan.

47

KEGIATAN BELAJAR 7:

PENGEMBANGAN LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK (LKPD)

INDIKATOR KOMPETENSI

2.4.1 2.4.2 2.4.3 2.4.4 2.4.5

menjelaskan konsep LKPD mengklasifikasikan macam-macam LKPD mendiskusikan fungsi dan manfaat LKPD mendiagramkan prosedur penyusunan LKPD membuat LKPD untuk mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti

URAIAN MATERI A. Pengertian Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) LKPD merupakan lembaran petunjuk dan langkah-langkah tugas yang disediakan untuk peserta didik dalam proses pembelajaran, baik secara kelompok maupun perorangan. LKPD sendiri sebagai sarana untuk mempermudah terbentuknya interaksi antara guru dengan peserta didik dalam meningkatkan aktivitas pembelajaran. Menurut Trianto, LKPD merupakan salah satu sumber belajar yang dapat digunakan untuk menambah pemahaman konsep siswa. (Trianto, 2010, hal. 222). Sementara itu, menurut Depdiknas (2008) lembar kerja peserta didik (LKPD) adalah lembaran-lembaran berisi tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik yang biasanya berupa petunjuk, langkahlangkah untuk menyelesaikan suatu tugas. Keuntungan

penggunaan

LKPD

adalah

memudahkan

pendidik

dalam

melaksanakan pembelajaran, bagi peserta didik akan belajar mandiri dan belajar memahami serta menjalankan suatu tugas secara lebih mendalam. Lembar Kerja Peserta Didik dikembangkan oleh guru sebagai fasilitas dalam meningkatkan aktivitas pembelajaran. LKPD disusun dengan rancangan dan dapat dikembangkan sesuai situasi dan kondisi kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan. Guru sendiri yang paham dengan situasi dan kondisi yang dimaksud, baik di kelas maupun lingkungan belajar peserta didiknya. Maka dapat disimpulkan bahwa lembar kerja peserta didik (LKPD)

48

adalah salah satu sarana untuk membantu dan mempermudah proses pembelajaran, agar terjadinya interaksi yang efektif antara peserta didik dengan pendidik, sehingga dapat meningkatkan aktivitas peserta didik dalam peningkatan prestasi belajar.

B. Macam-Macam Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) Disebutkan oleh Trianto, LKPD bisa berupa panduan untuk latihan pengembangan aspek kognitif maupun panduan untuk pengembangan semua aspek pembelajaran dalam bentuk panduan eksperimen atau demonstrasi. LKPD memuat sekumpulan kegiatan mendasar yang harus dilakukan oleh peserta didik untuk memaksimalkan pemahaman dalam upaya pembentukan kemampuan dasar sesuai indikator pencapaian hasil belajar yang harus ditempuh. (Trianto, 2010, hal. 222-223). Menurut (Prastowo, 2011, hal. 24) jika dilihat dari segi tujuan disusunnya LKPD, maka LKPD dapat dibagi menjadi lima macam bentuk yaitu: 1) LKPD yang membantu peserta didik menemukan suatu konsep; 2) LKPD yang membantu peserta didik menerapkan dan mengintegrasikan berbagai konsep yang telah ditemukan; 3) LKPD yang berfungsi sebagai penuntun belajar; 4) LKPD yang berfungsi sebagai penguatan; 5) LKPD yang berfungsi sebagai petunjuk praktikum.

C. Fungsi dan Manfaat Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) Fungsi Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) yaitu: 1) Meningkatkan aktivitas peserta didik dalam pembelajaran; 2) Membantu peserta didik untuk mengembangkan konsep materi pembelajaran; 3) Melatih peserta didik dalam menemukan sesuai tujuan pembelajaran dan mengembangkan aspek keterampilan; 4) Sebagai pedoman pendidik dan peserta didik dalam melaksanakan proses pembelajaran; 5) Menambah informasi bagi peserta didik tentang konsep materi pembelajaran melalui kegiatan belajar yang sistematis; 6) Membantu guru dalam mengevaluasi pembelajaran.

49

Adapun manfaat yang dapat diperoleh dengan penggunaan LKPD dalam proses pembelajaran adalah: 1) Mengaktifkan peserta didik dalam proses pembelajaran; 2) Membantu peserta didik dalam mengembangkan konsep; 3) Melatih peserta didik dalam menemukan dan mengembangkan keterampilan proses; 4) Sebagai pedoman pendidik dan peserta didik dalam melaksanakan proses pembelajaran; 5) Membantu peserta didik memperoleh catatan terkait materi yang dipelajari melalui proses pembelajaran. Dan membantu peserta didik untuk menambah informasi tentang konsep yang dipelajari melalui kegiatan belajar secara sistematis. D. Komponen LKPD Komponen yang harus dipersiapkan pendidik dalam membuat LKPD yaitu berupa: 1) Lembar Kerja (Nama Siswa, Kelas, Tema, Tujuan Pembelajaran dan LangkahLangkah Kegiatan); 2) Lembar Jawaban; dan 3) Penilaian. Dari ketiga komponen diatas, hanya LKPD yang diserahkan pada peserta didik, sementara lembar jawaban dan penilaian disimpan oleh guru. Lembar jawaban menjadi patokan guru untuk menilai walaupun dikemudian akan menjadi relative atau berkembang. Sementara penilaian merupakan lembaran yang diisi guru.

E. Langkah-langkah Persiapan LKPD Untuk menyusun perangkat pembelajaran berupa Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) memiliki rambu-rambu bahwa LKPD akan memuat paling tidak: judul, kompetensi dasar yang akan dicapai, waktu penyelesaian, peralatan/bahan yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas, informasi singkat, langkah kerja, tugas yang harus dilakukan, dan laporan yang harus dikerjakan. Langkah-langkah persiapan LKPD dijelaskan dalam Depdiknas (2008b: 23-24) dalam Nurhaidah (2014: 29) sebagai berikut:

1. Analisis kurikulum. Analisis ini dilakukan dengan memperhatikan materi pokok,pengalaman belajar peserta didik, dan kompetensi belajar peserta didik. 2. Menyusun peta kebutuhan LKPD. 3. Menentukan judul-judul LKPD sesuai HK, materi pokok dan pengalaman belajar.

50

4. Penulisan LKPD dengan langkah 1) perumusan KD yang harus dikuasai, 2) menentukan alat penilaian, 3) penyusunan materi dari berbagai sumber, 4) memperhatikan struktur LKPD, yang meliputi: (a) judul, (b) petunjuk belajar, (c) kompetensi yang dicapai, (d) informasi pendukung, (e) tugas dan langkahlangkah kerja, dan (f) penilaian.

F. Hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan LKPD di antaranya adalah sebagai berikut: 1. Aspek penyajian materi yang harus diperhatikan adalah: 1) Judul lembar

kerja harus sesuai dengan materinya; 2) Materi harus sesuai dengan perkembangan peserta didik; 3) Materi disajikan secara sistematis dan logis; 4) materi disajikan secara sederhana dan jelas; 5) menunjang keterlibatan dan kemauan peserta didik untuk ikut aktif. 2. Aspek Tampilan yang harus diperhatikana adalah: 1) Penyajian

sederhana, jelas dan mudah dipahami; 2) Gambar dan grafik sesuai dengan konsepnya; 3) Tata letak gambar, tabel, pertanyaan harus tepat; 4) Judul, keterangan, instruksi, pertanyaan harus jelas; 5) Mengembangkan minat dan mengajak peserta didik untuk berpikir.

1. Rambu-Rambu Teknis Penulisan LKPD Dari segi teknis memiliki beberapa pembahasan yaitu: a. Menggunakan huruf cetak dan tidak menggunakan huruf latin atau romawi, menggunakan huruf tebal yang agak besar, bukan huruf biasa yang diberi garis bawah, menggunakan tidak lebih dari 10 kata dalam satu baris, menggunakan bingkai untuk membedakan kalimat perintah dengan jawaban peserta didik, mengusahakan agar perbandingan besarnya huruf dengan besarnya gambar serasi. b. Gambar yang baik untuk LKPD adalah yang dapat menyampaikan pesan/isi dari gambar tersebut secara efektif kepada pengguna LKPD yaitu kejelasan isi atau pesan dari gambar itu secara keseluruhan.

51

c. Penampilan adalah hal yang sangat penting dalam sebuah LKPD.

Bagaimana cara membuat LKPD menarik dapat dilihat pada video berikut. 1. Cara membuat LKPD di google form, sila lihat video https://www.youtube.com/watch?v=RJnDLQCePnM 2. Cara membuat LKPD interaktif https://www.youtube.com/watch?v=buxLSHTWMOI

52

KEGIATAN BELAJAR 8:

PENILAIAN DALAM KURIKULUM 2013

INDIKATOR KOMPETENSI

6.1.1 6.1.2 6.1.3 6.1.4 6.1.5

menjelaskan konsep penilaian dalam kurikulum 2013 mendiskusikan pendekatan penilaian hasil belajar mendiskusikan prinsip-prinsip penilaian membuat rumusan kriteria ketuntasan minimal membuat rumusan interval predikat lulusan

URAIAN MATERI A. Pemahaman Konsep Penilaian dalam pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup: penilaian autentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah. (Kunandar, 2013, hal. 35). Mengacu pada Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Standar penilaian bertujuan untuk menjamin: (1) perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai dan berdasarkan prinsipprinsip penilaian, (2) pelaksanaan penilaian peserta didik secara profesional, terbuka, edukatif, efektif, efisien, dan sesuai dengan konteks sosial budaya; dan (3) pelaporan hasil penilaian peserta didik secara objektif, akuntabel, dan informatif. Standar penilaian pendidikan ini disusun sebagai acuan penilaian bagi pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah pada satuan pendidikan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Menurut Permendikbud tersebut standar penilaian pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. (Kunandar, 2013, hal. 35).

53

Penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas: 1. penilaian hasil belajar oleh Pendidik; 2. penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan; dan 3. penilaian hasil belajar oleh Pemerintah. Ketiga penilaian tersebut dirangkum dalam tabel berikut. Tabel 18 Penilaian oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah untuk SMA Komponen Pendidik Penilaian harian dan dapat juga penilaian tengah semester

Bentuk Penilaian

Aspek Dinilai

Pemerintah Ujian Nasional dan bentuk lain yang diperlukan

Yang 1. Sikap

Laporan Penilaian a. Sikap

b. Pengetahuan

1. Sikap (dilakukan 1. Tidak menilai pada rapat dewan sikap guru dalam penentuan kenaikan 2. Pengetahuan kelas dan kelulusan) termasuk 2. Pengetahuan, kemampuan 2. Pengetahuan termasuk berpikir tingkat termasuk kemampuan tinggi (HOTS) kemampuan berpikir berpikir tingkat tingkat tinggi tinggi (HOTS) 3. Keterampilan (HOTS) 3. Tidak menilai keterampilan 3. Keterampilan Predikat dan deskripsi

Angka, predikat, & deskrepsi

c. Keterampilan Angka, predikat, & deskripsi

54

Penilaian Oleh: Satuan Pendidikan 1. Penilaian Akhir Semester, 2. Penilaian Akhir Tahun, 3. Ujian Sekolah, dan 4. Ujian Sekolah Berstandar Nasional

Predikat dan deskripsi (dilakukan pada rapat dewan guru dalam penentuan kenaikan kelas dan kelulusan)

Tidak ada laporan penilaian sikap

Angka, predikat, dan deskripsi

Tidak ada laporan penilaian keterampilan

Angka, predikat, dan deskripsi

Angka dan kategori

Penilaian oleh Pendidik. Penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis. Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilaksanakan untuk memenuhi fungsi formatif dan sumatif dalam bentuk penilaian harian dan dapat juga dilakukan penilaian tengah semester. Penilaian tengah semester merupakan penilaian yang dilakukan oleh pendidik yang cakupan materinya terdiri atas beberapa KD dan pelaksanaannya tidak dikoordinasikan oleh satuan pendidikan. Penilaian harian dapat berupa ulangan, pengamatan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang diperlukan yang digunakan untuk:

1. mengukur dan mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik; 2. menetapkan program perbaikan dan/atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi; 3. memperbaiki proses pembelajaran; dan 4. menyusun laporan kemajuan hasil belajar. Laporan penilaian sikap oleh pendidik disampaikan dalam bentuk predikat (sangat baik, baik, cukup, atau kurang) dan dilengkapi dengan deskripsi. Laporan penilaian pengetahuan dan keterampilan berupa angka (0-100), predikat (A, B, C, atau D), dan deskripsi. Penilaian oleh Satuan Pendidikan. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis, bertujuan untuk menilai pencapaian Standar Kompetensi Lulusan untuk semua mata pelajaran, dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah. Penilaian akhir yang dimaksud adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester dan/atau akhir tahun, sedangkan ujian sekolah adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan. Cakupan penilaian akhir semester adalah seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester ganjil, sedangkan cakupan materi pada penilaian akhir tahun meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester genap. Materi ujian sekolah meliputi KD yang merepresentasikan pencapaian SKL. Dalam upaya peningkatan mutu penilaian oleh satuan pendidikan serta untuk mendorong pencapaian standar kompetensi lulusan secara nasional melalui ujian sekolah, pada tahun pelajaran 2016/2017 Pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) melalui Permendikbud Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar

55

oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan. USBN diujikan untuk mata pelajaran tertentu. Pada USBN, kisi-kisi dan sebagian dari soal disiapkan oleh pemerintah (BSNP dan Puspendik), sedangkan soal selebihnya disusun oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) provinsi/kabupaten/kota. Mata pelajaran yang tidak diujikan dalam USBN diujikan dalam Ujian Sekolah (US). Diharapkan kualitas penilaian yang dilakukan melalui Ujian Sekolah baik tahapan penyusunan dan pengembangan soal, kualitas instrument soal, serta penyelenggaraannya secara bertahap dapat meningkatkan mutunya sehingga ujian sekolah dalam pelaksanaannya adalah otonomi sekolah namun memiliki standar nasional. Hasil US dan USBN digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Hasil penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan digunakan untuk melakukan perbaikan dan/atau penjaminan mutu pendidikan pada tingkat satuan pendidikan. Dalam rangka perbaikan dan/atau penjaminan mutu pendidikan, satuan pendidikan menetapkan kriteria ketuntasan minimal, kriteria kenaikan kelas, dan kriteria kelulusan dari satuan pendidikan. Semua kriteria ini harus dituangkan dalam dokumen KTSP.

B. Pendekatan Penilaian Hasil Belajar Penilaian pembelajaran pada kurikulum 2013 menggunakan pendekatan penilaian acuan patokan dan ketuntasan belajar. 1. Penilaian Acuan Patokan (PAP).kri Artinya semua kompetensi perlu dinilai dengan menggunakan acuan patokan berdasarkan pada indikator hasil belajar. Sekolah menetapkan acuan patokan sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya. 2. Ketuntasan Belajar, ditentukan dengan kriteria minimal ideal sebagai berikut a.

Untuk KD pada KI-III dan KI-IV, seorang peserta didik dinyatakan belum tuntas belajar

untuk menguasai kompetensi dasar yang dipelajarinya apabila

menunjukkan indikator nilai < 75 dari hasil tes formatif; dan dinyatakan sudah tuntas belajar untuk menguasai kompetensi dasar yang dipelajarinya apabila menunjukkan indikator nilai > 75 dar hasil tes formatif. b.

Untuk KD pada KI-I dan KI-II, seorang peserta didik dinyatakan sudah tuntas belajar untuk menguasai kompetensi dasar yang dipelajarinya apabila menunjukkan inidikator nilai > 75 dari hasil tes formatif.

56

c.

Untuk KD pada KI-I dan KI-II, ketuntasan seorang peserta didik dilakukan dengan memperhatikan aspek sikap pada KI-I dan KI-II untuk seluruh mata pelajaran, yakni jika profil sikap peserta didik secara umum berada pada kategori baik menurut standar yang ditetapkan satuan pendidikan yang bersangkutan. Implikasi dari kriteria ketuntasan belajar tersebut adalah sebagai berikut:

a.

Untuk KD pada KI-III dan KI-IV: Jika jumlah peserta didik yang mengikuti remedial maksimal 20%, maka tindakan yang dilakukan adalah pemberian bimbingan secara individual, misalnya bimbingan perorangan oleh guru dan tutor sebaya;

b.

Untuk KD pada KI-III dan KI-IV: Jika jumlah peserta didik yang mengikuti remedial lebih dari 20% tetapi kurang dari 50%, maka tindakan yang dilakukan adalah pemberian tugas terstruktur baik secara kelompok dan tugas mandiri yang diberikan berbasis pada berbagai kesulitan belajar yang dialami peserta didik dan meningkatkan kemampuan peserta didik mencapai kompetensi dasar tertentu;

c.

Untuk KD pada KI-III dan KI-IV: Jika jumlah peserta didik yang mengikuti remedial lebih dari 50%, maka tindakan yang dilakukan adalah pemberian pembelajaran ulang secara klasikal dengan model dan strategi pembelajaran yang lebih inovatif berbasis pada berbagai kesulitan belajar yang dialami peserta didik yang berdampak pada peningkatan kemampuan untuk mencapai kompetensi dasar tertentu;

d.

Untuk KD pada KI-III dan KI-IV: Bagi peserta didik yang memperoleh nilai 75 atau lebih dari 75 diberikan materi pengayaan dan kesempatan untuk melanjutkan pelajarannya ke kompetensi dasar berikutnya; dan

e.

Untuk KD pada KI-I dan KI-II, pembinaan terhadap peserta didik yang secara umum profil sikapnya belum berkategori baik dilakukan secara holistik (paling tidak oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan orang tua). (Kunandar, 2013, hal. 44-45). Penting untuk dipahami bahwa pencapaian kompetensi peserta didik tidak untuk

dibandingkan dengan kompetensi peserta didik lainnya, tetapi dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan (KKM).

57

C. Prinsip Penilaian Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut: 1. Objektif. Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu dirumuskan pedoman penilaian (rubrik) sehingga dapat menyamakan persepsi penilai dan meminimalisir subjektivitas. Apalagi penilaian kinerja yang memiliki cakupan, autentisitas, dan kriteria penilaian sangat kompleks. Untuk penilai lebih dari satu perludilihat reliabilitas atau konsistensi antar penilai (inter-rater reliability) untuk menjamin objektivitas setiap penilai. 2. Terpadu. Berarti penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan. 3. Ekonomis. Berarti penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya. 4. Transparan. Prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak. 5. Akuntabel. Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Akuntabilitas penilaian dapat dipenuhi bila penilaian dilakukan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka, sebagaimana telah diuraikan di atas. Perlu dipikirkan juga konsep meaningful assessment. Selain dipertanggung-jawabkan teknik, prosedur, dan hasilnya, penilaian juga harus dipertanggung-jawabkan kebermaknaannya bagi peserta didik dan proses belajarnya. 6. Edukatif. Berarti mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru. Pendekatan

penilaian yang digunakan adalah penilaian acuan kriteria (PAK). PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik kompetensi dasar yang akan dicapai, daya dukung, dan karakteristik peserta didik. (Kunandar, 2013, hal. 51)

D. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Kriteria Ketuntasan Minimal ditentukan oleh satuan pendidikan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dalam kurikulum 2013 diatur dalam Permendikbud Nomor 54 Tahun 2013, dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, 58

karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek, yaitu kompleksitas materi/kompetensi, intake/kualitas peserta didik, serta Pendidik dan daya dukung satuan pendidikan. a. Aspek karakteristik materi/kompetensi mengacu pada kompleksitas KD dengan mencermati kata kerja yang terdapat pada KD tersebut dan berdasarkan data empiris dari pengalaman guru dalam proses pembelajaran KD tersebut pada waktu sebelumnya. Seyogyanya, semakin tinggi aspek kompleksitas materi/kompetensi, semakin menantang guru untuk meningkatkan kompetensinya. b. Aspek kualitas peserta didik yang dapat diidentifikasi antara lain berdasarkan hasil ujian nasional pada jenjang pendidikan sebelumnya, hasil tes awal yang dilakukan oleh sekolah, atau nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi aspek kualitas peserta didik, semakin tinggi pula nilai KKMnya. c. Aspek guru dan daya dukung antara lain yaitu dengan mempertimbangkan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru (misalnya hasil Uji Kompetensi Guru), rasio jumlah peserta didik dalam satu kelas, sarana prasarana pembelajaran, dukungan dana, dan kebijakan sekolah. Semakin tinggi aspek guru dan daya dukung, semakin tinggi pula nilai KKM-nya.

KKM sebaiknya dibuat sama untuk semua mata pelajaran pada semua tingkat kelas, artinya nilai KKM sama untuk semua mata pelajaran pada suatu sekolah. Nilai KKM ditulis dalam dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan disosialisasikan kepada semua warga sekolah. Secara teknis prosedur penentuan KKM mata pelajaran pada Satuan Pendidikan dapat digambarkan pada alur sebagai berikut:

KKM

KKM

KD

MP

KKM TINGKAT KELAS

Gambar Alur penentuan KKM

59

KKM SEKOLAH

1. Menetapkan KKM setiap kompetensi dasar (KD), yang menggunakan kriteria analisis dengan mempertimbangkan aspek karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), serta guru dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung); 2. Menetapkan KKM mata pelajaran yang merupakan rata-rata dari semua KKM kompetensi dasar yang terdapat dalam satu mata pelajaran; 3. Menetapkan KKM pada tingkatan kelas yang merupakan rata-rata dari semua KKM mata pelajaran pada setiap tingkatan kelas; dan 4. Menetapkan KKM satuan pendidikan yang merupakan rata-rata dari semua KKM pada setiap tingkatan kelas dalam satu semester atau satu tahun pembelajaran.

Contoh kriteria dan skala penilaian penetapan KKM Untuk memudahkan analisis setiap KD, perlu dibuat skala penilaian yang disepakati oleh guru mata pelajaran. Tabel 19 Kriteria dan Skala Penilaian Penetapan KKM

Aspek yang dianalisis Kompleksitas Guru dan Daya Dukung Intake peserta didik

Kriteria dan Skala Penilaian

Tinggi