CATATAN DINAMIKA KURIKULUM MERDEKA 2022 e book Flipbook PDF

CATATAN DINAMIKA KURIKULUM MERDEKA 2022 e book
Author:  P

35 downloads 222 Views 2MB Size

Recommend Stories


Review Cure Su Ciatica pdf book free download
Review Cure Su Ciatica pdf book free download >-- Click Here to Download Cure Su Ciatica Now --< >-- Click Here to Download Cure Su Ciatica Now --

Manual de usuario E-Book TFT 7
Manual del Usuario Manual de usuario E-Book TFT 7” Índice 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. Introducción Información sobre la Seguridad Características Accesori

BIENVENIDOS AL E-BOOK DE BEST DOCTORS
|1 BIENVENIDOS AL E-BOOK DE BEST DOCTORS En este e-Book encontrarás nuestros productos, servicios exclusivos y todo lo que necesitas saber acerca de

Story Transcript

i

Petrus Bono Krisdiyanto

CATATAN DINAMIKA KURIKULUM MERDEKA 2022

MOMENTUM REVITALISASI SEKOLAH PBHK SEBAGAI SEKOLAH YANG SELALU DIMINATI MASYARAKAT SECARA KUALITAS DAN KUANTITAS

ii

CATATAN DINAMIKA KURIKULUM MERDEKA 2022; MOMENTUM REVITALISASI SEKOLAH PBHK SEBAGAI SEKOLAH YANG SELALU DIMINATI MASYARAKAT SECARA KUALITAS DAN KUANTITAS Penulis

: Petrus Bono Krisdiyanto

Editor & Layouter Desain Cover

: Rina Rj. : Taufik A.

Diterbitkan oleh:

PUSTAKA EGALITER Klebengan Jl. Apokat CT 8 Blok E, No. 2A Karanggayam, Depok, Sleman, Yogyakarta Cetakan Pertama, Maret 2022 vi + 328 hlm, 14x20 cm Hak cipta dilindungi undang-undang All right reserved Dilarang memperbanyak karya tulis ini dalam bentuk dan dengan cara apa pun tanpa izin tertulis dari penerbit Isi di luar tanggung jawab percetakan.

iii

KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kasih, atas rahmat dan kasih-Nya, penulis bisa menyelesaikan buku yang sebenarnya adalah sebuah refleksi pribadi ini. Buku berjudul Catatan Dinamika Kurikulum Merdeka 2022: Momentum Revitalisasi Sekolah PBHK sebagai Sekolah yang Selalu Diminati Masyarakat Secara Kualitas dan Kuantitas adalah sebuah batu bata kecil, yang mungkin bahkan telah rompak dan retak dari sebuah gedung sekolah yang megah dan telah berdiri puluhan tahun. Menabur benih kehidupan dan pengharapan yang hancur dalam dunia Pendidikan yang dieksesi oleh perang (perbedaan arah politik dan kepentingan), permusuhan, ketidakadilan, perbudakan, dan kemiskinan adalah sebuah cita-cita hidup yang suci, yang diprosesi dengan jatuh bangun dalam kehidupan penulis sebagai insan pendidikan PBHK. Menghadapi situasi dunia yang memporak porandakan setiap sudut relung kehidupan, kita harus membiarkan diri dan membuka diri bagi campur tangan rohani dari Roh Kudus. Dalam pergulatan untuk hadir sebagai insan pendidikan PBHK yang membawa mision pengharapan, penulis belajar pada para Puteri Bunda hati Kudus, membiarkan Tuhan mengintervensi kehidupan penulis dalam membaktikan diri dalam peran serta dalam karya-karya Pendidikan PBHK. Demikian pun dalam menyusun buku catatan ini. Tidak lupa penulis mengucapkan terima kasih, pertamatama, kepada para Suster PBHK Komunitas Cilacap atas teladan hidupnya. Secara khusus kepada Sr. M. Anna Marie, PBHK dan iv

Sr. M. Wilfrida, PBHK yang menjadi saksi pergulatan hidup penulis sebagai insan pendidikan PBHK. Tentu juga suster pendamping SMP Pius Cilacap terdahulu: Sr. M. Rosa de Lima, PBHK, Sr. M. Alberta, PBHK, Sr. M. Goretti, PBHK, Sr. M. Catherine, PBHK, Sr. M. Emerentia, PBHK. Kepada Sr. M. Regina, PBHK yang telah menerima penulis bergabung sebagai insan pendidikan PBHK. Buku ini bukan karangan penulis semata, tetapi merupakan hasil dari sebuah proses literasi. Untuk itu penulis mengucapkan terimakasih kepada penulis terdahulu. Namun, segala kekurangan dalam buku ini adalah tanggung jawab penulis. Penulis berharap buku ini bisa menjadi pemantik semangat para insan pendidikan PBHK untuk selalu setia menjadi misionaris pengharapan dan berspiritualitas Hati di manapun berada. Penulis

v

DAFTAR ISI KATA PENGANTAR DAFTAR ISI

III v

KURIKULUM MERDEKA 2022: JAWABAN UNTUK ATASI KRISIS PEMBELAJARAN 1 MERDEKA BELAJAR, GURU PENGGERAK, DAN PROFIL PELAJAR PANCASILA 39 ALUR PEMIKIRAN GURU PENGGGERAK: ASAS PENDIDIKAN KI HADJAR DEWANTARA 53 ALUR PEMIKIRAN GURU PENGGGERAK: NILAI DAN PERAN GURU PENGGERAK 59 ALUR PEMIKIRAN GURU PENGGGERAK: VISI GURU PENGGERAK 63 ALUR PEMIKIRAN GURU PENGGGERAK: BUDAYA POSITIF 69 ALUR PEMIKIRAN GURU PENGGGERAK: KURIKULUM BERDIFERESIASI 75 ALUR PEMIKIRAN GURU PENGGGERAK: COACHING 85 ALUR PEMIKIRAN GURU PENGGGERAK: PENGAMBILAN KEPUTUSAN SEBAGAI PEMIMPIN PEMBELAJARAN 105 ALUR PEMIKIRAN GURU PENGGGERAK: PEMIMPIN DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA 113

vi

ALUR PEMIKIRAN GURU PENGGGERAK: PENGELOLAAN PROGRAM YANG BERDAMPAK PADA MURID KURIKULUM DIFERENSIASI KURIKULUM BERDEFERENSIASI HANYA UNTUK ANAK BERBAKAT? KURIKULUM DIFERENSIASI UNTUK SISWA BERBAKAT: BAGAIMANA DI SEKOLAH KITA? MEMBANGUN INSTITUSI SEKOLAH SEBAGAI ORGANISASI PEMBELAJAR (LEARNING ORGANIZATION) YANG BERSPIRITUALITAS HATI MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH SEBAGAI SARANA MEMBANGUN SEKOLAH SEBAGAI ORGANISASI PEMBELAJAR (LEARNING ORGANIZATION) YANG BERSPIRITUALITAS HATI AKREDITASI SEKOLAH SEBAGAI SARANA MEMBANGUN SEKOLAH SEBAGAI ORGANISASI PEMBELAJAR (LEARNING ORGANIZATION) YANG BERSPIRITUALITAS HATI KARYA PENDIDIKAN PBHK SEKOLAH PBHK: SEKOLAH MISIONARIS PENGHARAPAN SEKOLAH PBHK: BERWAJAH SPIRITUALITAS HATI DAFTAR BACAAN

123 127 135 155

163

175

221 251 261 287 325

vii

KURIKULUM MERDEKA 2022: JAWABAN UNTUK ATASI KRISIS PEMBELAJARAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengubah nama kurikulum prototipe menjadi kurikulum merdeka. Nadiem mengatakan kurikulum merdeka ini adalah bentuk penyederhanaan kurikulum dalam bentuk kurikulum dalam kondisi khusus atau kurikulum darurat. “Penyederhanaan kurikulum darurat ini efektif memitigasi ketertinggalan pembelajaran pada masa pandemi Covid19,” kata Nadiem dalam jumpa pers, Jumat (Suara.Com, 11/2/2022). Dia menyebut kurikulum merdeka ini merupakan pilihan yang bisa digunakan sekolah, sementara kurikulum 2013 tetap bisa digunakan sesuai dengan kesiapan sekolah menerakan kurikulum baru. Implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan harus memperhatikan ketercapaian kompetensi peserta didik pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus. Masa pandemi Covid-19 merupakan salah satu kondisi khusus yang menyebabkan ketertinggalan pembelajaran (learning loss) yang berbeda-beda pada ketercapaian kompetensi peserta didik. Untuk mengatasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss) diperlukan kebijakan pemulihan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu terkait dengan implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan. Implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik dan harus memperhatikan ketercapaian kompetensi peserta didik di 1

satuan pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran. Maka satuan pendidikan diberikan opsi dalam melaksanakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran bagi peserta didik. Tiga opsi kurikulum tersebut yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan oleh Kemendikbudristek), dan Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran. Berbagai studi nasional maupun internasional menunjukkan bahwa Indonesia telah mengalami krisis pembelajaran (learning crisis) yang cukup lama. Studistudi tersebut menunjukkan bahwa banyak dari anak-anak Indonesia yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar. Temuan itu juga juga memperlihatkan kesenjangan pendidikan yang curam di antarwilayah dan kelompok sosial di Indonesia. Keadaan ini kemudian semakin parah akibat merebaknya pandemi Covid-19. Untuk mengatasi krisis dan berbagai 2

tantangan tersebut, maka kita memerlukan perubahan yang sistemik, salah satunya melalui kurikulum. Kurikulum menentukan materi yang diajarkan di kelas. Kurikulum juga mempengaruhi kecepatan dan metode mengajar yang digunakan guru untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. Untuk itulah Kemendikbudristek mengembangkan Kurikulum Merdeka sebagai bagian penting dalam upaya memulihkan pembelajaran dari krisis yang sudah lama kita alami. Ada dua tujuan utama yang mendasari kebijakan ini. Pertama, pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek, ingin menegaskan bahwa sekolah memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai kebutuhan dan konteks masing-masing sekolah. Kedua, dengan kebijakan opsi kurikulum ini, proses perubahan kurikulum nasional harapannya dapat terjadi secara lancar dan bertahap. Pemerintah mengemban tugas untuk menyusun kerangka kurikulum. Sedangkan, operasional-isasinya, bagaimana kurikulum tersebut diterapkan, merupakan tugas sekolah dan otonomi bagi guru. Guru sebagai pekerja profesional yang memiliki kewenangan untuk bekerja secara otonom, berlandaskan ilmu pendidikan. Sehingga, kurikulum antar sekolah bisa dan seharusnya berbeda, sesuai dengan karakteristik murid dan kondisi sekolah, dengan tetap mengacu pada kerangka kurikulum yang sama. Perubahan kerangka kurikulum tentu menuntut adaptasi oleh semua elemen sistem pendidikan. Proses tersebut membutuhkan pengelolaan yang cermat sehingga menghasilkan dampak yang kita inginkan, yaitu perbaikan kualitas pembelajaran dan pendidikan di Indonesia. Oleh 3

karena itu, Kemendikbudristek memberikan opsi kurikulum sebagai salah satu upaya manajemen perubahan. Perubahan kurikulum secara nasional baru akan terjadi pada 2024. Pada tahun 2024 akan ada cukup banyak sekolah/sekolah di tiap daerah yang sudah mempelajari Kurikulum Merdeka dan nantinya bisa menjadi mitra belajar bagi sekolah/sekolah lain. Pendekatan bertahap ini memberi waktu bagi guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan untuk belajar. Proses belajar para aktor kunci ini penting karena proses belajar ini menjadi fondasi transformasi pendidikan yang kita citacitakan. Mari kita ingat, tujuan perubahan kurikulum adalah untuk mengatasi krisis belajar (learning crisis). Kita ingin menjadikan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, inklusif, dan menyenangkan. Oleh karena itulah, Kemendikbudristek melakukan perubahan yang sistemik, tidak hanya kurikulum semata. Kita melakukan reformasi sistem evaluasi pendidikan, menata sistem rekrutmen dan pelatihan guru, menyelaraskan pendidikan vokasi dengan dunia kerja, mendampingi dinas-dinas pendidikan, dan melakukan penguatan anggaran dan kelembagaan. Perubahan sistemik tersebut tentu tidak bisa terjadi dalam sekejap. Tahap demi tahap perubahan kurikulum harapannya dapat memberi waktu yang memadai bagi seluruh elemen kunci sehingga fondasi untuk transformasi pendidikan kita dapat tertanam kukuh dan teguh.

4

Kriteria sekolah yang boleh menerapkan Kurikulum Merdeka Kriterianya ada satu, yaitu berminat menerapkan Kurikulum Merdeka untuk memperbaiki pembelajaran. Kepala sekolah/sekolah yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka akan diminta untuk mempelajari materi yang disiapkan oleh Kemendikbudristek tentang konsep Kurikulum Merdeka. Selanjutnya, jika setelah mempelajari materi tersebut sekolah memutuskan untuk mencoba menerapkannya, mereka akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan sebuah survei singkat. Jadi, prosesnya adalah pendaftaran dan pendataan, bukan seleksi. Kemendikbudristek percaya bahwa kesediaan kepala sekolah/sekolah dan guru dalam memahami dan mengadaptasi kurikulum di konteks masing-masing menjadi kunci keberhasilan. Dengan demikian, Kurikulum Merdeka dapat diterapkan di semua sekolah/sekolah, tidak terbatas di sekolah yang memiliki fasilitas yang bagus dan di daerah perkotaan. Namun, kita menyadari tingkat kesiapan sekolah/sekolah berbeda-beda karena adanya kesenjangan mutu sekolah/sekolah. Oleh karena itu, Kemendikbudristek menyiapkan skema tingkat penerapan kurikulum, berdasarkan hasil survei yang diisi sekolah ketika mendaftar. Sekali lagi, tidak ada seleksi dalam proses pendaftaran ini. Kemendikbudristek nantinya akan melakukan pemetaan tingkat kesiapan dan menyiapkan bantuan yang sesuai kebutuhan.

5

Semangat Kurikulum Merdeka: Penyelenggaraan Pembelajaran Inklusif Kurikulum merupakan instrumen penting yang berkontribusi untuk menciptakan pembelajaran yang inklusif. Inklusif tidak hanya tentang menerima peserta didik dengan kebutuhan khusus. Tetapi, inklusif artinya satuan pendidikan mampu menyelenggarakan iklim pembelajaran yang menerima dan menghargai perbedaan, baik perbedaan sosial, budaya, agama, dan suku bangsa. Pembelajaran yang menerima bagaimanapun fisik, agama, dan identitas para peserta didiknya. Dalam kurikulum, inklusi dapat tercermin melalui penerapan profil pelajar Pancasila, misalnya dari dimensi kebinekaan global dan akhlak kepada sesama serta dari pembelajaran berbasis projek (project based learning). Pembelajaran berbasis projek ini nantinya akan otomatis memfasilitasi tumbuhnya toleransi sehingga terwujudlah inklusi. Dukungan dari orang tua merupakan salah satu kunci keberhasilan penerapan Kurikulum Merdeka. Dengan demikian, secara konkret orang tua bisa menjadi teman dan pendamping belajar bagi anak. Memahami kompetensi yang perlu dicapai anak pada fasenya. Orang tua dapat pula mempelajari buku-buku teks yang digunakan dalam Kurikulum Merdeka melalui buku.kemdikbud.go.id. Kemendikbudristek terus berupaya untuk menghadirkan dan menyediakan buku-buku yang lebih asik, tidak terlalu padat, dan lebih banyak ilustrasi menarik dengan tema yang lebih menyentuh dan relevan. Kurikulum Merdeka dapat terus diterapkan secara berkelanjutan melalui tiga hal. Pertama, regulasi yang fundamental, misalnya Peraturan Pemerintah No. 57 6

Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Regulasi dapat menjadi acuan bagi pengembangan kompetensi guru dan kepala sekolah juga banyak hal lainnya. Kedua, dari sisi asesmen. Kurikulum harus didampingi sistem penilaian atau asesmen yang baik sebagaimana Asesmen Nasional (AN). AN sangat berbeda dengan Ujian Nasional. AN dirancang bukan untuk menguji pengetahuan, tetapi untuk menilai kemampuan bernalar para peserta didik. AN juga menjadi penilaian yang menggambarkan gagasan sekolah yang ideal. AN sendiri bukan hanya untuk menilai peserta didik dan sekolah melainkan menilai pula kinerja pemerintah daerah. Melalui hasil penilaian kinerja daerah tersebut, nantinya pemerintah pusat 15 dapat memberikan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan konteks masingmasing satuan pendidikan dan daerah. Ketiga, dukungan publik. Dukungan publik menjadi hal krusial lainnya dalam keberlanjutan penerapan kurikulum. Dukungan publik yang kuat akan sulit menggoyahkan pergantian kebijakan. Bentuk struktur kurikulum dengan penerapan Kurikulum Merdeka Kurikulum terdiri dari kegiatan intrakurikuler, projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan ekstrakurikuler. Alokasi jam pelajaran pada struktur kurikulum dituliskan secara total dalam satu tahun dan dilengkapi dengan saran alokasi jam pelajaran jika disampaikan secara reguler/mingguan. Selain itu, terdapat penyesuaian dalam pengaturan mata pelajaran yang secara terperinci dijelaskan dalam daftar tanya jawab per jenjang. 7

Tidak ada perubahan total jam pelajaran, hanya saja JP (jam pelajaran) untuk setiap mata pelajaran dialokasikan untuk 2 kegiatan pembelajaran: 1) pembelajaran intrakurikuler dan 2) projek penguatan profil pelajar Pancasila. Jadi, jika dihitung JP kegiatan belajar rutin di kelas (intrakurikuler) saja, memang seolah-olah JP-nya berkurang dibandingkan dengan Kurikulum 2013. Namun, selisih jam pelajaran tersebut dialokasikan untuk projek penguatan profil Pelajar Pancasila. Projek tetap dihitung sebagai beban mengajar guru. Projek penguatan profil pelajar Pancasila membutuhkan alokasi waktu tersendiri Agar peserta didik sampai pada kompetensi dan karakter yang terdapat dalam profil pelajar Pancasila, perlu penguatan selain di intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan program lainnya. Projek penguatan profil pelajar Pancasila dilaksanakan dengan melatih peserta didik untuk menggali isu nyata di lingkungan sekitar dan berkolaborasi untuk memecahkan masalah tersebut. Oleh karena itu, alokasi waktu tersendiri sangat dibutuhkan guna memastikan projek. Satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat menambahkan muatan tambahan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik. Satuan pendidikan dan/atau daerah dapat mengelola kurikulum muatan lokal secara fleksibel. Pembelajaran muatan lokal dapat dilakukan melalui tiga metode, yaitu: a. Mengintegrasikan muatan lokal ke dalam mata pelajaran lain. Penjelasan: satuan pendidikan dan/atau 8

pemerintah daerah dapat menentukan Capaian Pembelajaran (CP) untuk muatan lokal yang kemudian dapat dipetakan ke dalam mata pelajaran lainnya. b. Mengintegrasikan muatan lokal ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila. Penjelasan: satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat mengintegrasikan muatan lokal ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila. Sebagai contoh, projek dengan tema wirausaha dilakukan dengan mengeksplorasi 17 potensi kerajinan lokal, projek dengan tema perubahan iklim dapat dikaitkan dengan isu-isu lingkungan di wilayah tersebut, dan sebagainya. c. Mengembangkan mata pelajaran khusus muatan lokal yang berdiri sendiri sebagai bagian dari program intrakurikuler. Penjelasan: satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat mengembangkan mapel khusus muatan lokal yang berdiri sendiri sebagai bagian dari program intrakurikuler. Sebagai contoh, mata pelajaran bahasa dan budaya daerah, kemaritiman, kepariwisataan, dan sebagainya sesuai dengan potensi masing-masing daerah. Dalam hal satuan pendidikan membuka mata pelajaran khusus muatan lokal, beban belajarnya maksimum 72 JP per tahun atau 2 JP per minggu. Karakteristik utama Kurikulum Merdeka di satuan PAUD Karakteristik utama Kurikulum Merdeka di satuan PAUD di antaranya adalah sebagai berikut: a. menguatkan kegiatan bermain yang bermakna sebagai proses belajar 9

b. menguatkan relevansi PAUD sebagai fase fondasi (bagian penting dari pengembangan karakter dan kemampuan anak serta kesiapan anak bersekolah di jenjang selanjutnya) c. menguatkan kecintaan pada dunia literasi dan numerasi sejak dini d. adanya projek penguatan profil pelajar Pancasila e. proses pembelajaran dan asesmen yang lebih fleksibel f. hasil asesmen digunakan sebagai pijakan guru untuk merancang kegiatan bermain dan pijakan orang tua dalam mengajak anak bermain di rumah g. menguatkan peran orang tua sebagai mitra satuan Guru merujuk pada Capaian Pembelajaran (CP) untuk bermain-belajar karena sudah memadukan rujukan STPPA (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak), standar isi, dan standar penilaian, sehingga guru dapat lebih mudah, praktis, dan semakin terarah dalam merancang kegiatan bermain-belajar. CP juga memasukkan arah kebijakan pendidikan di PAUD dengan rumusan kemampuan yang perlu dimiliki anak sebagai respons dari perubahan yang terjadi di lingkungan baik di lingkup lokal, nasional, maupun global. Metode Sentra tetap digunakan, tetapi tidak menjadi satu-satunya metode yang dilaksanakan di satuan pendidikan. Kurikulum Merdeka juga mendorong untuk melaksanakan pembelajaran berbasis projek, berbasis masalah, dan metode-metode lainnya yang utamanya mendukung anak bebas bereksplorasi. Pendidikan PAUD mengenalkan kegiatan pramembaca, pramatematika, dan pra-menulis kepada peserta 10

didik, sehingga tidak ada pelarangan untuk mengajarkan calistung di PAUD. Tetapi, pendidik perlu memperhatikan dengan baik metode pengajarannya. Arah kebijakan di PAUD adalah penyiapan literasi dan numerasi dini, bukan hanya terbatas pada calistung. Pengembangan literasi dan numerasi dini disesuaikan dengan kebutuhan dan minat anak kemudian dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari dan bermakna, bukan dengan drilling atau hanya dengan pengisian lembar kerja. STPPA (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak) adalah salah satu dari standar pendidikan nasional dalam kurikulum PAUD, setara dengan SKL di Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Capaian Pembelajaran (CP) merupakan media/alat yang dirancang pemerintah untuk mencapai perkembangan anak yang lebih optimal dan merujuk pada STPPA. Acuan utama untuk pembelajaran di sekolah adalah CP. STPPA dapat digunakan satuan pendidikan sebagai referensi tambahan dan menjadi pertimbangan saat satuan pendidikan merumuskan visi, misi, dan profil "lulusan" dalam kurikulum operasional. Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul ajar yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan. Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul ajar sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik. Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul ajar yang 20 disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun perencanaan pembelajaran/RPP/modul ajar secara keseluruhan. 11

Model pembelajaran yang dapat digunakan di satuan PAUD antara lain: project, inquiry, maupun model pembelajaran lain yang relevan digunakan selama dapat membangun pengalaman bermain-belajar yang bermakna, kontekstual, dan sesuai dengan minat dan kebutuhan anak. Karakteristik utama Kurikulum Merdeka di satuan SD Mata pelajaran IPA dan IPS digabungkan menjadi satu pada jenjang SD karena anak usia SD cenderung melihat segala sesuatu secara utuh dan terpadu. Selain itu, mereka masih dalam tahap berpikir konkret/sederhana, holistik, dan komprehensif, namun tidak detail. Penggabungan pelajaran IPA dan IPS ini diharapkan dapat memicu anak untuk dapat mengelola lingkungan alam dan sosial dalam satu kesatuan. IPAS mulai diajarkan di Fase B (kelas III) untuk menguatkan kesadaran peserta didik terhadap lingkungan sekitarnya, baik dari aspek alam maupun sosial. Pendekatan tematik tetap digunakan, namun tidak menjadi suatu kewajiban. Satuan pendidikan boleh menggunakan pendekatan lainnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya. Mata pelajaran keterampilan untuk peserta didik jenjang SD telah terwadahi melalui mata pelajaran Seni. Karakteristik utama Kurikulum Merdeka di satuan SMP Mata pelajaran Informatika menjadi mata pelajaran wajib, sedangkan mata pelajaran Prakarya menjadi salah satu pilihan bersama mata pelajaran Seni (Seni Musik, Seni Tari, Seni Rupa, Seni Teater). 12

Karakteristik utama Kurikulum Merdeka di satuan SMA Di Kelas X tidak ada peminatan karena: a. peserta didik perlu menguatkan kembali kompetensi dasar/fondasi sebelum mereka mengambil keputusan tentang arah minat dan bakat akademik yang ingin mereka kembangkan b. keputusan untuk menentukan pilihan akademik sebaiknya dilakukan saat peserta didik sudah lebih matang secara psikologis, ketika mereka sudah di SMA, bukan di SMP c. peserta didik dapat menggunakan 1 tahun masa belajar di SMA untuk mengenal pilihan-pilihan yang disediakan satuan pendidikan tersebut, sebelum mengambil keputusan terkait pelajaran yang ingin mereka dalami memberikan kesempatan lebih banyak kepada peserta didik untuk berdiskusi dengan orang tua/wali dan guru Bimbingan Konseling tentang minat dan bakatnya serta rencana masa depan Penjurusan di jenjang SMA tidak ada, peserta didik akan memilih mata pelajaran kelompok pilihan di Kelas XI dan XII sesuai minat dan bakatnya dengan panduan guru Bimbingan Konseling. Jam pelajaran khusus Bimbingan Konseling di kelas tidak ada, namun guru Bimbingan Konseling memegang peranan penting dalam memimpin proses penelusuran minat dan bakat peserta didik bersama dengan wali kelas dan atau guru lain, serta berdiskusi dengan setiap individu peserta didik dan orang tua/wali. Waktu pelaksanaan kegiatan ini ditetapkan berdasarkan kesepakatan. 13

Terkait seleksi masuk perguruan tinggi akan ada penyesuaian. Seleksi masuk didasarkan pada mata pelajaran yang diambil oleh peserta didik bukan berdasarkan jurusannya. Peserta didik boleh mengganti pilihan mata pelajaran, namun hal ini kurang disarankan karena mata pelajaran di kelas XII pada prinsipnya adalah kelanjutan materi dari kelas XI. Peserta didik yang beralih mata pelajaran di kelas XII perlu mengejar ketertinggalan materi sebelumnya. Saat ini Indonesia memiliki 4.700 perguruan tinggi dengan rata-rata lulusan SMA dan SMK adalah 2-3 juta per tahun, sedangkan persentase lulusan SMA dan SMK tersebut yang melanjutkan ke perguruan tinggi baru sekitar 38 persen. Oleh karena itu, satuan pendidikan perlu mempersiapkan peserta didik yang memiliki 23 keterampilan dan kemampuan untuk bekerja apabila mereka tidak dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Total jam pelajaran (JP) per minggunya dialokasikan 42-47 JP, termasuk mata pelajaran pilihan. Alokasi mata pelajaran pilihan terdiri dari 20-25 JP. Mata pelajaran dari kelompok MIPA, IPS, dan Bahasa dan Budaya memiliki alokasi masing-masing 5 JP, mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan 2 JP, dan maksimal 5 JP untuk mata pelajaran Vokasi. Peserta didik memilih 4-5 mata pelajaran dari minimal dua kelompok mata pelajaran pilihan (maksimal mata pelajaran pilihan yang diambil dari satu kelompok mata pelajaran pilihan adalah 3 mata pelajaran). Pemilihan mata pelajaran sebaiknya sudah mulai diarahkan sejak kelas X sesuai dengan minat dan bakat peserta didik, namun yang perlu diperhatikan adalah 14

perlunya diskusi dan bimbingan dengan guru, guru Bimbingan Konseling, dan orang tua. Unit inkuiri adalah kegiatan pembelajaran yang memfasilitasi peserta didik untuk mengidentifikasi dan memecahkan masalah yang ada di lingkungan sekitar, dari sudut pandang berbagai mata pelajaran pada kelompok mata pelajaran IPA dan IPS dengan menggunakan metode inkuiri Karakteristik utama Kurikulum Merdeka di satuan SMK Komponen pembelajaran yang berubah di SMK: a. Spektrum keahlian disesuaikan dengan kondisi dunia kerja. Ada 10 bidang keahlian dan 50 program keahlian. b. Struktur kurikulum terdiri dari dua kelompok yaitu A. Umum, B. Kejuruan. Waktu Praktik Kerja Lapangan adalah 6 bulan di kelas XII pada SMK program 3 tahun dan minimal 10 bulan di kelas XIII pada SMK program 4 tahun. c. Pembelajaran boleh disampaikan dengan menggunakan sistem Blok, dengan model belajar project based learning dan proporsi jam pelajaran yang disesuaikan dengan program keahlian d. Bahan ajar digunakan untuk mendukung pembelajaran dan pelatihan terhadap kompetensi yang ada di dunia kerja e. Guru yang mengajar diarahkan agar memiliki kompetensi setara dengan kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja. Instruktur dunia kerja juga didorong untuk ikut mengajar. f. Sarana dan prasarana diarahkan agar dilakukan analisis 15

benchmarking sesuai dengan kebutuhan dunia kerja Jumlah Bidang Keahlian menjadi 10 dan dibagi menjadi 50 Program Keahlian. Kompetensi Keahlian tidak lagi masuk ke dalam Spektrum Keahlian. Capaian Pembelajaran (CP) pada level konsentrasi keahlian adalah kompetensi minimum pada keahlian tersebut. SMK dan mitra dunia kerja dapat mengembangkan tujuan pembelajaran sesuai dengan konteks ketenagakerjaan dalam dunia kerja tersebut. Struktur kurikulum pada SMK berubah pada mata pelajaran. Mata pelajaran yang semula diorganisasikan dalam 3 (tiga) kelompok, yaitu: muatan nasional, muatan kewilayahan, dan muatan peminatan kejuruan disederhanakan menjadi 2 (dua) kelompok, yaitu kelompok umum dan kelompok kejuruan. Kelompok umum adalah kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk peserta didik menjadi pribadi utuh, sesuai dengan fase perkembangan, berkaitan dengan normanorma kehidupan baik sebagai makhluk yang berketuhanan Yang Maha Esa, individu, sosial, warga Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun sebagai warga dunia. Kelompok kejuruan adalah kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk peserta didik sebagai individu agar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja serta ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya. Apa yang dipelajari di mata pelajaran informatika? Mata pelajaran Informatika berisi berbagai kompetensi untuk menunjang keterampilan berpikir kritis dan sistematis guna menyelesaikan beragam permasalahan umum meliputi: penerapan logika proposisi, berpikir komputasional (computational thinking), penerapan 16

teknologi informasi dan komunikasi, penggunaan sistem komputasi, penggunaan jaringan komputer dan internet, penerapan keamanan data dan informasi, analisis data, penerapan algoritma pemrograman, memahami dampak sosial informatika, dan penerapan teknologi digitalisasi industri. Mata pelajaran Projek Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial berisi muatan tentang literasi ilmu pengetahuan alam dan sosial yang diformulasikan dalam tema-tema kehidupan yang kontekstual dan actual. Mata pelajaran pilihan merupakan mata pelajaran yang dipilih oleh peserta didik berdasarkan renjana (passion) untuk pengembangan diri, baik untuk berwirausaha, bekerja pada bidangnya, maupun melanjutkan pendidikan. Contohnya: Mata pelajaran Bahasa Asing selain Bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS, atau mata pelajaran kejuruan lain di luar konsentrasi keahliannya. Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah mata pelajaran yang dilaksanakan secara blok dan dirancangkan pelaksanaannya di kelas XII selama 6 bulan merupakan wahana pembelajaran di dunia kerja untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik meningkatkan penguasaan kompetensi teknis (hard skill) sesuai dengan konsentrasi keahliannya serta menginternalisassi karakter dan budaya kerja (soft skill). Muatan kejuruan pada kelas X berisi materi dasar-dasar kejuruan untuk masing-masing program keahlian. Kelompok Mata Pelajaran Kejuruan pada kelas XI dan XII berisikan kumpulan mata pelajaran sesuai program keahlian yang terdapat di SMK. 17

Lulusan SMK diharapkan untuk mencari pekerjaan selesai bersekolah. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 15, “Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus”. Di dalam penjelasan pasal tersebut disebutkan sebagai berikut: “Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu”. Selain itu, perbedaan utama peserta didik SMK dan SMA adalah soal keterampilan teknis. Lulusan SMK sudah memiliki keterampilan teknis yang sangat spesifik/ahli dalam bidangnya. Lulusan SMK mempunyai sertifikat kompetensi yang juga diakui oleh dunia kerja. Keterampilan ini yang menjadi bekal utama mereka ketika melamar untuk suatu posisi di dunia kerja. Lulusan SMK bisa melanjutkan ke perguruan tinggi, apalagi sekarang dengan bantuan program D2 fast track yang memberikan peluang pada peserta didik SMK untuk bisa masuk ke perguruan tinggi tanpa melalui tes. Selain itu, Kemendikbudristek sedang mengupayakan agar ada penyetaraan pada lulusan SMK yang ingin masuk ke perguruan tinggi vokasi. Keterlibatan peserta didik dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan unsur penting. Peserta didik bisa dilibatkan 28 sejak awal perencaaan sampai pada masa refleksi dari kegiatan. Peserta aktif bisa berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran sesuai 18

minat dan kelebihan yang dimiliki. Projek penguatan profil pelajar Pancasila memberikan kesempatan kepada peserta untuk “mengalami pengetahuan” sebagai proses penguatan karakter sekaligus kesempatan untuk belajar dari lingkungan sekitar. Dalam projek ini, peserta didik SMK memiliki kesempatan untuk mempelajari tema-tema atau isu penting seperti perubahan iklim, anti radikalisme, kesehatan mental, budaya, wirausaha, teknologi, kehidupan berdemokrasi, kedisiplinan, kebekerjaan dan budaya kerja sehingga peserta didik SMK bisa melakukan aksi nyata dalam menjawab isu-isu tersebut sesuai dengan tahapan belajar dan kebutuhannya. Projek penguatan ini juga dapat menginspirasi peserta didik untuk memberikan kontribusi dan dampak bagi lingkungan sekitar. Informasi dari profesional dunia kerja untuk memberikan informasi tentang gambaran dunia kerja yang dingin dijalani oleh peserta didik ketika nanti mereka menyelesaikan pendidikan di SMK. Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyampaikan bahwa perlunya keselarasan antara dunia kerja dan SMK, yang tidak hanya tergambar melalui surat perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak tersebut. Untuk itu, kementerian sudah menyiapkan paket Link and (Super) Match 8+i yang semuanya berhubungan dengan pentingnya keterlibatan dunia kerja. Bedanya projek penguatan profil pelajar Pancasila dengan Project Based Learning (PBL) di SMK: 1) Projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan aktivitas pembelajaran yang dapat berupa kajian, penelitian, diskusi, bakti sosial, metode penguatan fisik, dan mental atau pembelajaran berbasis projek untuk 19

menginternalisasi karakter profil pelajar 29 Pancasila. 2) Sedangkan, Project Based Learning (PBL) merupakan kegiatan pembelajaran berupa pembuatan produk barang atau layanan jasa yang digunakan sebagai wahana penguasaan kompetensi. Mata pelajaran Projek Kreatif dan Kewirausahaan merupakan wahana pembelajaran bagi peserta didik melalui pendekatan pembelajaran berbasis projek untuk mengaktualisasikan dan mengekspresikan kompetensi yang dikuasai pada kegiatan pembuatan produk/pekerjaan layanan jasa secara kreatif dan bernilai ekonomis. Profil pelajar Pancasila Profil pelajar Pancasila adalah profil lulusan yang bertujuan untuk menunjukkan karakter dan kompetensi yang diharapkan diraih dan menguatkan nilai-nilai luhur Pancasila peserta didik dan para pemangku kepentingan. Profil pelajar Pancasila tidak hanya berlaku untuk satuan pendidikan yang menggunakan Kurikulum Merdeka saja, namun berlaku juga untuk satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum 2013. Dalam penyusunannya, profil pelajar Pancasila sudah memetakan/merujuk Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sehingga dalam implementasinya dapat diselaraskan dengan penyesuaian sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan, satuan pendidikan yang menggunakan Kurikulum 2013 boleh menerapkan pembelajaran berbasis projek untuk penguatan profil 20

pelajar Pancasila seperti yang dilakukan oleh Sekolah Penggerak. Di satuan pendidikan, profil pelajar Pancasila perlu dikembangkan melalui berbagai strategi yang saling melengkapi dan menguatkan, yaitu budaya satuan pendidikan, kegiatan pembelajaran, dan kegiatan kokurikuler berupa pembelajaran melalui projek. Dengan demikian, projek ini bukan satu-satunya metode melainkan penguatan upaya mengembangkan profil pelajar Pancasila. Projek penguatan profil pelajar Pancasila adalah sebuah pendekatan pembelajaran melalui projek dengan sasaran utama mencapai dimensi profil pelajar Pancasila. Peserta didik akan belajar menelaah tema-tema tertentu yang menjadi prioritas setiap tahunnya. Dengan adanya projek penguatan profil pelajar Pancasila, maka satuan pendidikan perlu mengalokasikan waktu agar guru bisa bekerja secara kolaboratif. Kolaborasi akan menjadi kunci sukses/tidaknya sebuah projek. Dalam pelaksanaan projek, guru-guru harus berkolaborasi secara lintas ilmu untuk merencanakan, memfasilitasi, dan menjalankan asesmen. Pada satuan PAUD, projek penguatan profil pelajar Pancasila memiliki tema-tema yang ditentukan pemerintah. Tema-tema ini dapat dikembangkan oleh satuan pendidikan. Pada setiap tahunnya, satuan pendidikan melaksanakan dua tema projek sehingga hal ini perlu masuk dalam pengorganisasian pembelajaran dalam kurikulum operasional satuan Pendidikan. Dimensi profil pelajar Pancasila adalah karakter dan kompetensi fondasi yang perlu dikembangkan satuan 21

pendidikan untuk peserta didik. Dimensi-dimensi profil pelajar Pancasila adalah 1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, 2) berkebinekaan global, 3) bergotong-royong, 4) mandiri, 5) bernalar kritis, dan 6) kreatif. Sebagai contoh, mampu mengelola waktu belajar dan merancang strategi yang sesuai untuk mencapai tujuan belajar adalah sikap yang terbangun sebagai hasil dari perkembangan dimensi mandiri. Projek penguatan profil pelajar Pancasila akan dijalankan terpisah dari mata pelajaran, namun mengambil sebagian waktu dari keseluruhan pembelajaran di satuan pendidikan. Pada satuan PAUD, pelaksanaan projek profil pelajar Pancasila terintegrasi dengan kegiatan bermainbelajar harian dan dilakukan sekurang-kurangnya pada perayaan hari besar dan perayaan tradisi lokal. Profil pelajar Pancasila berguna sebagai kompas bagi pendidik dan pelajar Indonesia. Profil pelajar Pancasila menjabarkan tujuan pendidikan nasional secara lebih rinci terkait cita-cita, visi misi, dan tujuan pendidikan ke peserta didik dan seluruh komponen satuan pendidikan. Profil pelajar Pancasila memberikan gambaran yang ingin dituju mengenai karakter dan kemampuan pelajar Indonesia. Segala pembelajaran, program, dan kegiatan di satuan pendidikan bertujuan akhir ke profil pelajar Pancasila, sehingga pendidik dan pelajar mengetahui apa harapan negara terhadap hasil pendidikan dan berusaha mewujudkannya bersama. 22

Setiap mata pelajaran, program, dan kegiatan di satuan pendidikan diharapkan mendukung ketercapaian profil pelajar Pancasila dengan memasukkannya dalam pembelajaran. Profil pelajar Pancasila juga akan diperkuat dengan pembelajaran berbasis projek dengan tema yang mendukung perkembangan kompetensi dan karakter yang dituju. Pengaruh langsung dari profil pelajar Pancasila: adanya projek penguatan profil pelajar Pancasila sejak jenjang PAUD sampai dengan SMA/SMK, dan di SLB. Pengaruh tidak langsung kepada satuan pendidikan adalah adanya Asesmen Nasional, khususnya survei lingkungan belajar dan survei karakter merupakan metode untuk memantau lingkungan belajar yang sesuai dengan profil pelajar Pancasila. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olahraga. Pentingnya pendidikan karakter ditunjukkan dan dikuatkan dalam profil pelajar Pancasila dengan menjadikannya sebagai arah karakter yang dituju dalam pendidikan Indonesia. PPK tetap dapat berjalan sesuai kebutuhan dan pembiasaan di satuan pendidikan masing-masing yang terintegrasi dengan projek penguatan profil pelajar Pancasila. Projek penguatan profil pelajar Pancasila dan program PPK adalah usaha dan amanat kebijakan dari UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam mengembangkan peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, 23

mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Pasal 3). Nasionalisme terbangun dari perwujudan dimensidimensi profil pelajar Pancasila. Nasionalisme merupakan buah dari perkembangan dimensi beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia (yaitu akhlak bernegara), dimensi bergotong royong, juga dimensi berkebinekaan global. Implementasi profil pelajar Pancasila dilakukan dengan melaksanakan kegiatan (pembelajaran, program, projek, dsb.) yang tujuannya adalah ketercapaian profil pelajar Pancasila. Kepala satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku pendidikan lainnya juga diharapkan untuk memiliki profil ini, dengan kerja sama antara satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat, serta didukung oleh para pemangku kepentingan dan pemangku kebijakan. Projek profil pelajar Pancasila memiliki rapor tersendiri yang akan membantu rekam jejak ketercapaian profil pelajar Pancasila. Pada satuan PAUD sendiri tidak ada rapor khusus untuk projek profil pelajar Pancasila. Rapor projek profil terintegrasi dengan laporan perkembangan CP dan diharapkan muncul di portofolio anak. Profil pelajar Pancasila merupakan tujuan akhir dari hasil pendidikan, sehingga satuan pendidikan juga seyogyanya tidak terburu-buru dalam mengukur ketercapaian profil, melainkan membangun kompetensi dan karakter tersebut secara konsisten dan melihat perkembangannya melalui penilaian projek. Projek penguatan profil pelajar Pancasila diajarkan secara kolaboratif (team teaching) oleh guru mata pelajaran dan guru kelas. Karena projek ini memiliki 24

target utama pengembangan profil Pelajar Pancasila, maka semua guru, baik guru mata pelajaran maupun guru kelas perlu terlibat dalam perencanaan, pengajaran, dan asesmen. Di satuan PAUD, guru yang mengampu projek penguatan profil pelajar Pancasila sama dengan guru kelas. Target utama projek ini adalah penguatan profil pelajar Pancasila sebagai tujuan jangka panjang pembelajaran. Oleh karena itu, tujuan projek ini tidak berkaitan langsung dengan konten/capaian pembelajaran dari mapel yang sedang dipelajari. Dalam implementasinya, guru kelas dan guru mapel berkolaborasi dan fokus pada pencapaian dimensi profil pelajar Pancasila dalam perencanaan dan fasilitasi kegiatan projek ini. Penentuan 20-30 persen alokasi waktu untuk projek tidak berlaku untuk satuan PAUD. Dalam rangkaian kegiatannya, peserta didik akan menggali pemahaman dan mencari solusi mengenai isu-isu yang dikemas dalam tujuh tema berdasarkan tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals atau SGDs). di SD, SMP, SMA, SMK, dan sederajat serta empat tema di satuan PAUD. Berbagai macam keterampilan dan pengetahuan akan dikembangkan untuk pendalaman isu, penyelesaian masalah, dan tidak dipisahpisah dalam mata pelajaran. Hasil projek penguatan profil pelajar Pancasila dilaporkan dalam rapor akhir tahun (semester 2) peserta didik. Format rapor tersebut berbeda dengan format hasil belajar intrakurikuler. Rapor hasil projek menggambarkan perkembangan sub elemen profil pelajar Pancasila yang dipilih dalam tema projek di tahun ajaran. Pada satuan PAUD, pelaporan hasil projek tidak terpisah dengan rapor 25

intrakurikuler. Perkembangan projek dan dimensi profil ditunjukkan dalam portofolio anak. Projek penguatan profil pelajar Pancasila tidak terkait dengan mata pelajaran, sehingga bentuk laporannya tidak disusun per mata pelajaran. Tema-tema dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila mengajarkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang kontekstual dan umum. Peserta didik berkesempatan untuk mengeksplorasi pengetahuan dan keterampilan tersebut meskipun mereka belum mempelajarinya dalam intrakurikuler. Bahkan, projek yang mereka lakukan dapat menjadi pengetahuan awal yang mendorong mereka lebih siap untuk mempelajarinya lebih jauh dalam intrakurikuler. Projek penguatan profil pelajar Pancasila tidak berarti pendekatan berbasis projek saja. Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan lain seperti inkuiri, berbasis masalah, dan pendekatan lain yang sesuai digunakan untuk mengembangkan karakter dan kompetensi yang dituju di profil pelajar Pancasila. Satuan pendidikan yang menggunakan Kurikulum 2013 bisa melakukan projek penguatan profil pelajar Pancasila bila satuan pendidikan dapat menyesuaikan pengelolaan waktu dan kolaborasi antar guru. Capaian Pembelajaran (CP) merupakan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dirangkaikan sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh dari suatu mata pelajaran. Capaian Pembelajaran di PAUD didesain untuk membangun kesenangan belajar dan kesiapan bersekolah anak. Capaian Pembelajaran (CP) bukan pengganti SKL/STPPA. Dalam kerangka kurikulum, CP kedudukannya di bawah Standar Nasional Pendidikan 26

(SNP), setara dengan KI-KD dalam Kurikulum 2013. SKL tetap menjadi acuan untuk mengukur kompetensi lulusan. Kompetensi adalah rangkaian dari pengetahuan, keterampilan, disposisi (sikap) tentang ilmu pengetahuan, dan sikap terhadap proses belajar (dorongan untuk belajar dan motivasi untuk menggali konsep lebih dalam). Dengan demikian, keterampilan, pengetahuan, dan sikap tidak sepatutnya dipisahkan. Penyusunan Capaian Pembelajaran (CP) per fase merupakan upaya penyederhanaan sehingga peserta didik dapat memiliki waktu yang memadai dalam menguasai kompetensi. Penyusunan CP per fase ini juga memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk belajar sesuai dengan tingkat pencapaian (Teaching at the Right Level), kebutuhan, kecepatan, dan gaya belajar mereka. Hal ini karena CP disusun dengan memperhatikan fase-fase perkembangan anak. Selain itu, penyusunan CP per fase berguna bagi guru dan satuan pendidikan. Guru dan satuan pendidikan dapat memperoleh keleluasaan dalam menyesuaikan pembelajaran sehingga selaras dengan kondisi dan karakteristik peserta didik. Kepala satuan pendidikan dan pendidik dapat menggunakan buku teks, buku panduan, dan modul ajar yang telah diterbitkan oleh Kemendikbudristek. Pada satuan PAUD, buku panduan guru 41 terdiri dari buku panduan pengembangan pembelajaran, elaborasi masingmasing elemen CP, pengembangan pembelajaran berbasis buku cerita (untuk penguatan literasi dini), dan projek pengembangan profil pelajar Pancasila. Pada setiap akhir fase, terdapat kompetensi yang sama yang harus dicapai oleh peserta didik, namun alur untuk mencapai akhir fase tersebut yang berbeda-beda 27

disesuaikan dengan kebutuhan belajar, karakteristik, dan perkembangan peserta didik yang beragam. Peserta didik mengejar ketertinggalan dengan cara guru menentukan strategi pembelajaran yang tepat berdasarkan hasil asesmen. Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, memfasilitasi pembelajaran, dan menyediakan informasi yang holistik sebagai umpan balik untuk guru, peserta didik, dan orang tua agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya. Peserta didik tidak selalu berada di fase yang sama untuk setiap mata pelajaran. Penetapan fase didasarkan pada hasil asesmen, seorang peserta didik mungkin saja berada di fase yang berbeda untuk beberapa mata pelajaran. Penyesuaian dimungkinkan pada fase yang berbeda dari Capaian Pembelajaran (CP) setiap maple.

Perangkat Ajar Perangkat ajar merupakan buku teks dan modul ajar yang membantu guru dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Melalui perangkat ajar, guru diharapkan dapat menyelenggarakan proses pembelajaran yang semakin bermakna, selaras dengan prinsip yang mengedepankan pembelajaran sesuai tahapan dan kebutuhan peserta didik. Perangkat ajar dapat diakses melalui media cetak dan secara daring. Media cetak: buku teks akan disediakan Kemendikbudristek secara daring dan cetak dengan prosedur distribusi sesuai peraturan berlaku. Daring: modul ajar dapat diakses dan digunakan pada platform 28

Merdeka Mengajar dengan mengikuti langkah-langkah petunjuk. Modul ajar merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, dan media pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran. Pemerintah menyediakan contohcontoh modul ajar yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan. Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul ajar sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik. Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun perencanaan pembelajaran/RPP/modul ajar secara keseluruhan. Untuk perencanaan pembelajaran, guru memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul ajar yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik. Silabus dan RPP tetap dibuat. Silabus dan RPP dikembangkan sesuai dengan standar proses atau Surat Edaran Nomor 14 tahun 2019 tentang Penyederhaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Modul ajar pada dasarnya adalah perencanaan pembelajaran secara lengkap disusun berdasarkan topik dalam lingkup kelas. Sementara ATP (Alur Tujuan Pembelajaran) merupakan perencanaan pembelajaran untuk jangka waktu lebih panjang dalam lingkup satuan pendidikan. Silabus dapat dikembangkan dengan menggunakan atau mengadaptasi ATP yang disediakan oleh pemerintah maupun alur tujuan pembelajaran yang 29

dikembangkan secara mandiri. Modul ajar dapat dianggap sebagai RPP, sehingga guru yang menggunakan modul ajar yang disediakan oleh pemerintah ataupun mengembangkan secara mandiri, tidak perlu lagi membuat RPP secara terpisah. Guru dapat mengembangkan modul ajar melalui adaptasi modul ajar dari pemerintah agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan konteks satuan pendidikan. Buku teks yang ada saat ini masih dapat digunakan selama isinya selaras dengan Capaian Pembelajaran. Buku teks adalah salah satu perangkat ajar yang digunakan untuk membantu guru dan peserta didik dalam mencapai Capaian Pembelajaran (CP). Kriteria Ketuntasan Minimal Ketuntasan hasil belajar tidak lagi diukur dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang berupa nilai kuantitatif. Asesmen formatif pada pembelajaran dilakukan untuk mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran. Capaian belajar sudah memadai atau belum diketahui dengan mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran. Guru diberikan keleluasaan untuk menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran sesuai dengan karakteristik kompetensi pada tujuan pembelajaran dan aktivitas pembelajarannya. Acuan lingkup materi yang menjadi rujukan untuk evaluasi akhir adalah kompetensi esensial pada tujuan pembelajaran dalam kurun waktu tertentu. Rapor intrakurikuler disusun dalam bentuk kualitatif dan kuantitatif dengan nilai akhir mempertimbangkan hasil asesmen sumatif dan formatif. 30

Laporan hasil belajar intrakurikuler akan diberikan kepada peserta didik pada setiap akhir semester. Ada kenaikan kelas. Peserta didik dapat melanjutkan ke kelas di atasnya sesuai dengan potret ketercapaian tujuan pembelajaran. Satuan pendidikan dapat menerapkan Kurikulum Merdeka dan tetap menggunakan SKS, dengan tetap merujuk pada Capaian Pembelajaran (CP) yang ada. Pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik Pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik merupakan salah satu semangat dalam merdeka belajar, di mana pengajaran pada peserta didik disesuaikan dengan tingkat capaian dan kemampuan awal mereka. Pertama, guru melakukan asesmen terhadap level pembelajaran peserta didik. Peserta didik kemudian dikelompokkan berdasarkan tingkat capaian dan kemampuan yang serupa. Guru selanjutnya memberikan intervensi pengajaran dan beragam aktivitas pembelajaran sesuai dengan level pembelajaran tersebut, bukan hanya melihat dari usia dan kelasnya. Guru mengajarkan kemampuan dasar yang perlu dimiliki peserta didik dan menelusuri kemajuannya. Sebagai ilustrasi, jika anak berada di kelas IV SD namun kemampuan dasar yang dimiliki belum sampai ke level yang diharapkan pada level kelas tersebut, maka guru perlu memberikan intervensi yang sesuai dengan kemampuan peserta didik saat itu, menuntaskan kebutuhan belajarnya, dan tidak memaksakan pengajaran yang ada di level kelas IV. Guru menganalisis kompetensi yang ada di Capaian Pembelajaran (CP) per fase lalu menurunkannya pada kompetensi yang dicapai peserta didik di kelas yang diajarnya. Kompetensi ini disusun secara berjenjang dari 31

awal tahun hingga akhir tahun. Guru kemudian menurunkan kompetensi ini dalam indikator capaian kompetensi untuk diukur dalam asesmen (bisa dalam bentuk lembar amatan atau bentuk asesmen yang lain). Guru juga berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua selama proses pembelajaran terkait dengan hasil asesmen (diagnostik, formatif, dan sumatif) secara intensif, transparan, dan personal. Selanjutnya, bila belum mampu untuk melakukannya sendiri, guru dapat bekerja sama dengan guru lain untuk melakukan analisis dan menurunkannya menjadi alur tujuan pembelajaran. Salah satu platform teknologi yang disediakan untuk mendukung para guru agar dapat mengajar menggunakan Kurikulum Merdeka dengan lebih baik, meningkatkan kompetensinya, dan berkembang secara karier. Kurikulum Merdeka Belajar: Bagaimana di Sekolah Kita? Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran. 32

Berbagai studi nasional maupun internasional menunjukkan bahwa Indonesia telah mengalami krisis pembelajaran (learning crisis) yang cukup lama. Studistudi tersebut menunjukkan bahwa banyak dari anak-anak Indonesia yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar. Temuan itu juga juga memperlihatkan kesenjangan pendidikan yang curam di antarwilayah dan kelompok sosial di Indonesia. Keadaan ini kemudian semakin parah akibat merebaknya pandemi Covid-19. Untuk mengatasi krisis dan berbagai tantangan tersebut, maka kita memerlukan perubahan yang sistemik, salah satunya melalui kurikulum (metafor dari dunia yang hancur). Kurikulum juga mempengaruhi kecepatan dan metode mengajar yang digunakan guru untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. Untuk itulah Kemendikbudristek mengembangkan Kurikulum Merdeka sebagai bagian penting dalam upaya memulihkan pembelajaran dari krisis yang sudah lama kita alami. Ada dua tujuan utama yang mendasari kebijakan ini. 1) Pertama, pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek, ingin menegaskan bahwa sekolah memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai kebutuhan dan konteks masing-masing sekolah. 2) Kedua, dengan kebijakan opsi kurikulum ini, proses perubahan kurikulum nasional harapannya dapat terjadi secara lancar dan bertahap. Pemerintah mengemban tugas untuk menyusun kerangka kurikulum. Sedangkan, operasionalisasinya, bagaimana kurikulum tersebut diterapkan, merupakan tugas sekolah dan otonomi 33

bagi guru. Guru sebagai pekerja profesional yang memiliki kewenangan untuk bekerja secara otonom, berlandaskan ilmu pendidikan. Sejak awal pendiriran, Lembaga Pendidikan PBHK, yang teraktuaalisasikan dalam Yayasan Asti Dharma, dengan semangat dan dijiwai Spiritualitas Hati Kudus Yesus, terus berjuang untuk kebesaran, keluhuran dan kesucian Bangsa Indonesia. Tujuan dan cita-cita awal dari Yayasan Asti Dharma ini terus dilestarikan oleh para penggantinya. Hal ini tercermin pada pasal 4 Anggaran Dasar Yayasan tahun 2002, yang berbunyi : "Dengan berlandaskan cita-cita luhur untuk turut mengabdi tanpa pamrih dan secara nirlaba, Yayasan mempunyai maksud dan tujuan untuk menyelenggarakan di seluruh Indonesia, pekerjaan di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, keagamaan, kemanusiaan dan peduli lingkungan, dengan menyebarkan dan mewujudkan cinta kasih Allah kepada masyarakat, membentuk manusia utuh baik secara moral, spiritual maupun intelektual, terbuka akan perkembangan dan terlibat dalam memperjuangkan keadilan di tengah masyarakat, teristimewa kepada yang miskin, terlantar dan menderita, agar mereka diselamatkan secara rohani dan jasmani, sesuai dengan sifat khusus pelayanan dan pengabdian terhadap kehidupan." Yayasan Asti Dharma selain mengemban tugastugas Tarekat, juga mengemban tugas Gereja sekaligus mengemban amanat Negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dalam wilayah Negara Republik Indonesia. Dari pernyataan di atas jelaslah bahwa Lembaga 34

Pendidikan PBHK sangat terbuka dengan pemikiranpemikiran Kurikulum Merdeka Belajar. Lembaga Pendidikan PBHK selalu melaksanakan kebijakan pemerintah di bidang pembelajaran. Temuan berbagai studi nasional maupun internasional yang menunjukkan bahwa Indonesia telah mengalami krisis pembelajaran (learning crisis) yang cukup lama, dimana studi-studi tersebut menunjukkan bahwa banyak dari anak-anak Indonesia yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar nunjukkan “dunia yang hancur” yang membutuhkan Misionaris Pengharapan. Temuan itu bahkan juga juga memperlihatkan kesenjangan pendidikan yang curam di antarwilayah dan kelompok sosial di Indonesia. Peziarahan Yayasan Asti Dharma yang telah berlangsung selama 75 tahun, sejak berdirinya pada tanggal 8 September 1957 di Purworejo, YAD mengalami peristiwa pertumbuhan, perkembangan, kejayaan, dan tak terkecuali masa-masa sulit yang merupakan masa-masa refleksi untuk menentukan arah dan langkah kemana dan bagaimana Yayasan Asti Dharma membawa sekolahsekolah yang menjadi binaannya. Upaya-upaya dari para pembuat kebijaksanaan untuk memperbaiki pelaksanaan di lapangan dan mempertahankan eksistensi karya pendidikan tak pernah berhenti dilakukan. Yayasan Asti Dharma memberikan pembinaan akademis dan spiritual kepada para tenaga kependidikan, memberi kesempatan para pendidik untuk studi lanjut, merevisi peraturan kepegawaian, melaksanakan kebijakan pemerintah di bidang pembelajaran, menjalin kerjasama dengan dalam dan luar negeri, memperbaiki/mengadakan sarana prasarana 35

pendidikan yang memadai, mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan di setiap cabang, meningkatkan kualitas pendidikan dengan melahirkan tamatan sekolah yang bermutu tinggi baik bidang akademik maupun nilai-nilai kehidupan, meningkatkan pelayanan sekolah dengan meneladan semangat Yesus dan Maria dan lainnya. Modal utama untuk mewujudkan harapan tersebut yang telah dan harus dimiliki oleh yayasan ialah: … hendaklah engkau menjadi sempurna seperti Bapa di surga yang sempurna pula …. dan Aku akan menyertai kamu sampai akhir zaman.” Terhadap berbagai tantangan, hambatan, dan berbagai kreasi yang dibutuhkan insan Pendidikan PBHK senantiasa membiarkan dirinya diintervensi oleh Allah sendiri. Sampai akhir zaman meneladan bunda Nya, Bunda Maria, “Sesungguhnya aku ini adalah hamba Tuhan; jadilah padaku menurut perkataanmu itu”. (Luk. 1:38). Saat terasa letih selalu memenuhi undangan Yesus, “Marilah kepada-Ku, semua yang letih lesu dan berbeban berat, Aku akan memberi kelegaan kepadamu. Pikullah kuk yang Kupasang dan belajarlah pada-Ku, karena Aku lemah lembut dan rendah hati dan jiwamu akan mendapat ketenangan. (Mat. 11:28-29) Mengahadapi krisis pembelajaran (learning crisis) yang cukup lama dan kemudian semakin parah akibat merebaknya pandemi Covid-19 insan Pendidikan PBHK harus berpegang pada panggilan para Putri Bunda Hati Kudus, pada jati diri kekudusan panggilan mereka menjadi penabur benih kehidupan dan pengharapan bagi dunia. Bersama dengan para Suster PBHK dan dengan kekudusan panggilanya, seluruh insan Pendidikan PBHK menunjukkan wajah spiritualitas Hati. Bersama para Puteri 36

Bunda Hati Kudus seluruh insan Pendidikan PBHK membarui semangat dalam menghayati dan melaksanakan perutusan dari Pater Jules Chevalier: Ametur ubique terrarium Cor Jesu sacratissimum in aeternum; Semoha Hati Kudus Yesus dikasihi di mana-mana untuk selamalamanya.

37

38

MERDEKA BELAJAR, GURU PENGGERAK, DAN PROFIL PELAJAR PANCASILA Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RisTek, Nadiem A. Makarim berhasil mengkreasi dan mengintroduksi beberapa program brilian ke dalam medan praksis pendidikan di tanah air. Tiga di antaranya adalah konsep Merdeka Belajar, Program Guru Penggerak, dan Profil Pelajar Pancasila. Penulis berusaha menjabarkan tiga konsep besar itu dalam mewujudkan ideal luhur, menjadi sekolah Pusat Keunggulan dengan peningkatan mutu lulusan menjadi fokus perhatian. Refleksi ini terinspirasi oleh dinamika pelaksanaan tiga program baru itu. Intensi dan motivasi diperkenalkannya ketiga konsep itu, tidak terlepas dari anggapan dan penilaian kian buramnya potret pendidikan saat ini. Pihak Kemendikbud tentu `tidak tinggal diam` dalam merespon anggapan tersebut. Setelah akar soal atau penyebab rendahnya mutu pendidikan berhasil didiagnosis, maka sebagai solusinya, diluncurkanlah beberapa paket program dan konsep yang diyakini bersifat inovatif dan konstruktif. Peran guru dalam proses pendidikan formal di sekolah kemungkinan sulit `tergeser`. Kendati peradaban dan teknologi pembelajaran berkembang sangat pesat, kehadiran guru masih sangat menentukan dalam proses pemanusiaan manusia muda. Dengan demikian, guru, meski bukan satu-satunya menjadi kelompok yang bisa dihubungkan dengan fenomena rendahnya kualitas pendidikan di tanah air. Sisi kompetensi dan profesionalisme guru mau tidak mau `dikaji kembali` 39

ketika program peningkatan mutu pendidikan diterapkan oleh pemerintah. Peningkatan kualitas pendidikan yang dilakukan oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak hanya berfokus pada peningkatan hasil belajar murid saja. Program itu menyasar juga ke upaya peningkatan kompetensi guru. Salah satu program yang digulirkan oleh Kemendikbud saat ini adalah Program guru Penggerak (PGP). Yang perlu kita kaji sebagai sekolah swasta adalah apakah sepenuhnya gagasan PGP dapat diaplikasikan di sekolah swasta dengan karakter yayasan yang khusus, di antaranya berkaitan dengan sistem managemen, keuangan, keterbatasan kualitas dan kuantitas guru, serta beragam pergulatan yang terjadi. Guru penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid (student center learning). Guru penggerak menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolahnya dan wilayahnya, serta mengembangkan program kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Sebelumnya Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim, telah mengemukakan konsep kurikulum baru pada akhir tahun 2019. Konsep yang diberi nama „Merdeka Belajar‟ itu diyakini menjadi solusi untuk reformasi sistem pendidikan Indonesia. Melalui Merdeka Belajar, siswa diharapkan menjadi seorang yang mandiri, berani, pintar bersosialisasi, sopan, beradab, dan berkompetensi.

40

Konsep Merdeka Belajar dan Guru Penggerak Konsep Merdeka Belajar mengubah sistem pengajaran yang biasanya terpaku di dalam kelas. Kini, guru dapat memasukkan instrumen lain di luar kelas sebagai bahan ajar seperti observasi lingkungan maupun pencarian daring. Keaktifan siswa dalam mencari ilmu baru dari sumber yang semakin beragam diharapkan dapat meningkatkan kualitas siswa. Peningkatan kualitas siswa tentunya diiringi peningkatan kualitas tenaga pendidik. Jika Merdeka Belajar berada satu paket dengan Guru Penggerak adalah tepat sekali. Motto „Merdeka Belajar, Guru Penggerak‟, menjadi semacam kristalisasi ketakterpisahan antara konsep Merdeka Belajar dengan Guru Penggerak itu. Dalam motto itu, tersirat sebuah imperasi etis soal keharusan inisiatif guru sebagai tangan pertama pemberi materi dan contoh bagi murid. Menurut Pak Nadiem, pembelajaran tidak akan pernah terjadi jika dalam prosesnya tidak ada proses penerjemahan dari kompetensi dasar dan kurikulum yang ada oleh guru dalam kompetensi di level apa pun. Tepatnya pada tanggal 3 Juli 2020, Kemendikbud meluncurkan PGP sebagai rangkaian Merdeka Belajar. Guru Penggerak merupakan suatu program pelatihan, identifikasi, atau pembibitan calon pemimpin-pemimpin pendidikan Indonesia di masa depan. Program ini bertujuan untuk mencari agen-agen perubahan yang di masa depan akan memberikan dampak besar bagi institusi pendidikan dalam melahirkan generasi penerus unggul Indonesia. Program ini sangat penting dan diharapkan sukses agar masa depan cita-cita pendidikan Indonesia dapat terjaga. 41

Saat kita ingin meningkatkan kualitas siswa maka kita juga harus meningkatkan kualitas tenaga pendidiknya. Tenaga pendidik atau guru menjadi ujung tombak kegiatan belajar mengajar. PGP dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kemampuan para guru demi memenuhi konsep kurikulum Merdeka Belajar. Sampai pada titik ini peran "Guru Penggerak` dalam skema kurikulum "Merdeka Belajar" dan penjabaran Profil Pelajar Pancasila, sangat vital dan strategis. Untuk itu, sudah sepantasnya mereka yang direkrut menjadi "Guru Penggerak", harus bisa `tampil beda` dengan guru non-penggerak. Mereka mesti memiliki sejumlah kelebihan yang tidak dipunyai oleh guru biasa. Menurut Pak Nadiem perbedaan peran guru yang telah ada sekarang dan Guru Penggerak secara sekilas, tidak begitu signifikan. Tetapi ada batasan yang jelas bahwa Guru Penggerak dituntut memiliki kapabilitas yang lebih dari guru pada umumnya. Seorang Guru Penggerak harus mempunyai karakteristik sebagai guru yang baik, namun guru yang baik belum tentu adalah seorang Guru Penggerak. Guru yang baik adalah guru dengan kinerja baik tetapi itu berlaku di dalam kelas saja. Mereka mampu meningkatkan prestasi muridnya, mengajar dengan kreatif dan inovatif, serta mengembangkan kompetensi dirinya. Sedangkan peran Guru Penggerak tak hanya sebatas sukses dalam mengurus kelas yang diampunya. Selain menjadi guru yang baik, Guru Penggerak juga harus memiliki kemauan untuk memimpin, berinovasi, melakukan perubahan. Dengan `kemampuan lebih` itu, seorang Guru Penggerak dapat memainkan perannya secara optimal. 42

Pertama, mendorong peningkatan prestasi akademik murid. Sebetulnya, peran ini merupakan peran yang dimiliki oleh kedua jenis guru, baik itu Guru Penggerak maupun guru dengan definisi baik. Peran mendorong peningkatan prestasi akademik murid selaras dengan tujuan Merdeka Belajar yaitu menciptakan generasi hebat di masa yang akan datang. Peran ini juga sesuai dengan aspek Profil Pelajar Pancasila yang mengharuskan siswa untuk bernalar kritis dan berakhlak mulia agar prestasi akademiknya meningkat. Kedua, mengajar dengan kreatif. Guru yang baik mampu menemukan metode yang tepat dalam penyampaian materi belajar. Demikian juga Guru Penggerak. Terkadang siswa merasa jenuh ketika bahan ajar yang dijelaskan guru hanya disampaikan dengan metode tradisional semacam penyalinan buku teks. Melalui pengajaran dengan metode yang kreatif, guru secara tidak langsung telah memberi contoh kepada siswa untuk selalu berinovasi dalam mencari ilmu. Ketiga, mengembangkan diri secara aktif. Mengembangkan diri secara aktif tak hanya menjadi sebuah keharusan untuk siswa, tetapi berlaku juga untuk Guru Penggerak maupun guru dengan definisi baik. Mengembangkan diri secara aktif berarti selalu berinovasi serta mampu berusaha sendiri dalam meningkatkan kemampuan yang dimiliki. Hal ini sejalan dengan salah satu aspek Profil Pelajar Pancasila yaitu mandiri. Keempat, mendorong tumbuh kembang murid secara holistik. Poin ke-4 hingga ke-6 adalah peran yang hanya dimiliki oleh Guru Penggerak. Mereka mendorong tumbuh kembang murid secara holistik mengikuti seluruh aspek Profil Pelajar Pancasila. Bukan hanya di kelasnya 43

tetapi juga di kelas lain. Guru Penggerak tidak terpaku dengan kurikulum yang ditentukan. Mereka juga melihat standar pencapaian Profil Pelajar Pancasila dan mencocokkan dengan metode pengajarannya. Kelima, menjadi pelatih (coach/mentor) bagi guru lain untuk pembelajaran yang berpusat pada murid. Guru Penggerak memiliki program untuk melatih potensi mentorship dan kepemimpinan mereka untuk mampu membantu guru-guru lain. Guru Penggerak memiliki tempat pelatihannya berbentuk sekolah, sehingga para guru yang lulus baru bisa menjadi Guru Penggerak. Jalur karier dari Guru Penggerak yaitu menjadi kepala sekolah, pengawas sekolah, serta instruktur pelatihan guru. Ketiga posisi tersebut membutuhkan skill kepemimpinan yang tinggi. Guru Penggerak diharapkan mampu melakukan perubahan di institusi pendidikan mereka. Dalam mewujudkannya, Kemendikbud akan berkolaborasi dengan semua kepala dinas dan pemerintah daerah untuk memastikan hal ini terjadi, sehingga peran Guru Penggerak dapat mencakup seluruh wilayah Indonesia. Di sisi inilah tampak bahwa tidak sepenuhnya PGP dapat diaplikasikan di sekolah swasta. Link sekolah yang terbatas pada satu yayasan tidak serta merta dapat dapat dimobilisasi ke sekolah yang lain. Keenam, menjadi teladan dan agen transformasi bagi ekosistem pendidikan. Perbedaan yang mendasar dari guru pada umumnya dan Guru Penggerak yaitu besaran dampak yang dibuat. Guru Penggerak diharapkan menjadi teladan dan agen perubahan di dalam ekosistem pendidikan. Mereka harus mempunyai dampak lain selain perubahan positif di kelasnya sendiri. Guru Penggerak 44

harus memberikan dampak kepada guru-guru lain serta dampak kepada sekolahnya. Tujuan Merdeka Belajar adalah mengarahkan siswa untuk menjadi seorang yang mandiri, berani, pintar bersosialisasi, sopan, beradab, dan berkompetensi. Tujuan tersebut, tidak akan terlaksana begitu saja tanpa `bantuan profesional` dari para guru. Kualifikasi sebagai Guru Penggerak menjadi garansi `perwujudan` cita-cita mulia tersebut. Guru Penggerak mempunyai kapabilitas dalam `menggerakkan` potensi siswa untuk menjadi lebih aktif dan kreatif. Dengan spirit kepemimpinan semacam itu, apa yang menjadi harapan bersama dalam hal peningkatan kualitas kompetensi siswa, bakal tercapai. Sisi kepemimpinan adalah segala-galanya bagi masing-masing unit pendidikan kita. Tanpa kepemimpinan, masing-masing unit pendidikan yang kita miliki hanya akan terpaku pada penyelesaian tugas-tugas struktural saja. Guru Penggerak adalah pemimpin dalam upaya mentransformasi proses pembelajaran di sekolah. Konsep Merdeka Belajar dan Guru Penggerak: Bagaimana Sekolah Kita? Untuk sampai pada level terimplementasinya konsep Merdeka Belajar dan menghadirkan "Guru Penggerak" serta penjabaran Profil Pelajar Pancasila di sekolah-sekolah kita, maka sekolah kita harus berjalan pada jalur yang benar (on the right track) dan selalu menjiwai semangat 4 C sehingga menjadi sekolah yang unggul kualitas dan kuantitasnya. Compassion: memiliki hati yang berbelas kasih dan berbela rasa, empati: mampu merasakan apa yang 45

dirasakan orang lain, solider/belarasa: memiliki perasaan setia kawan, perhatian kepada sesama: mau mendengarkan, menghargai, dan peduli terhadap sesama. Care: memiliki kepekaan dan kepedulian terhadap sesama dan lingkungan serta menjaga keutuhan ciptaan Tuhan, kepekaan: mengerti akan kebutuhan orang lain, rasa hormat: menghargai orang lain dengan sikap sopan, santun, dan ramah, pelayanan yang baik: memberikan pelayanan yang terbaik bagi komunitas pendidikan. Competence: memiliki kemampuan dan keterampilan sesuai dengan perannya, tanggungjawab: melakukan dengan sungguh-sungguh sesuai tugisnya, keunggulan akademis: mempunyai keinginan untuk berprestasi, cakap dan terampil dan menguasai bidangnya. Change: mau mengubah diri dan aktif membangun dunia menjadi lebih baik, kreatif: mempunyai keinginan untuk mencipta, inovatif: mempunyai keinginan untuk mepebaharui, kerendahan hati: kesediaan untuk mendengarkan masukan demi kebaikan bersama, dan berjiwa pembelajar: mempunyai keingintahuan untuk maju dan semuangat dalam belajar. Tampak jelas dalam tujuan strategik Yayasan Asti Dharma yang (1) hendak menjadikan institusi pendidikannya sebagai institusi pendidikan yang berspiritualitas Hati, selalu terdepan dan terpercaya sehingga semakin dikenal serta dimiliki banyak orang, (2) menjadi wadah pendidikan Katolik yang membentuk para tunas muda menjadi pribadi yang tangguh, ber-Hati, dan kompeten agar siap bersaing dalam masyarakat global, (3) mewujudkan terbentuknya lulusan dengan pribadi yang matang, (4) lulusan dengan pribadi yang mampu 46

menciptakan dan mengembangkan sesuatu menjadi lebih berdaya guna bagi masyarakat luas, dan (5) mewujudkan terciptanya komunitas pendidikan yang peduli akan keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan di tengah masyarakat. Seluruh guru di karya pendidikan PBHK oleh visi misi, semangat 4C, dan tujuan strategik Yayasan Asti Dharma didorong untuk menjadi Guru Penggerak yang khas. Guru Penggerak yang memiliki wajah Spiritualitas Hati. Mereka dimetaforkan sebagai suluh pembawa terang, sebagaimana didoakan oleh St. Fransiskus Asisi, di masing-masing unit pendidikannya, bahkan di luar unit pendidikannya. Guru Penggerak khas Lembaga Pendidikan PBHK merupakan ujung tombak transformasi pendidikan di lembaganya, lebih luas di Tanah Air. Guru Penggerak berperan penting dalam mencapai tujuan Merdeka Belajar yakni Pelajar Pancasila yang memiliki tujuh kriteria yakni beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, kreatif, gotong royong, berkebhinekaan global, bernalar kritis dan mandiri. Di sini agak berbeda, bahwa Guru Penggerak menjadi pemimpin-pemimpin pada unit pendidikan yang ada di Tanah Air. Lembaga Pendidikan tentu tidak memprioritaskan Guru Penggerak sebagai kepala sekolah. Selain lembaga sudah memiliki kriteria sendiri, guru penggerak di lembaga kita diharapkan seluruh insan pendidikan di lembaga kita menjadi guru penggerak dan menjadi obor perubahan. Guru Penggerak tidak cukup menjadi guru yang baik, tapi menggerakkan perubahan pada guru lain, kurikulum, perubahan dalam acara 47

mendidik siswa dan cara mereka berpartisipasi dalam belajar. Guru Penggerak adalah agen-agen perubahan yang di masa depan akan memberikan dampak besar bagi institusi pendidikan dalam melahirkan generasi penerus unggul Indonesia. Peningkatan kualitas siswa penting, tetapi meningkatkan kualitas tenaga pendidiknya selalu dilaksakan oleh lembaga pendidikan PBHK. Tenaga pendidik atau guru menjadi ujung tombak kegiatan belajar mengajar. Hal ini tertuang dalam Strategi Pencapaian Tujuan Strategik Yayasan: mendorong seluruh pendidik maupun tenaga pendidik untuk mendalami serta menghayati Spiritualitas Hati secara berkelanjutan, menyiapkan tenaga-tenaga pendidik dan tenaga kependidikan profesional melalui pembinaan Spiritualitas dan Profesionalitas. Guru Penggerak adalah guru yang baik; guru dengan kinerja baik. Mereka mampu meningkatkan prestasi muridnya, mengajar dengan kreatif dan inovatif, serta mengembangkan kompetensi dirinya. Guru Penggerak tak hanya sebatas sukses dalam mengurus kelas yang diampunya; Guru Penggerak juga harus memiliki kemauan untuk memimpin, berinovasi, melakukan perubahan. Dengan `kemampuan lebih` itu, seorang Guru Penggerak dapat memainkan perannya secara optimal. 1) Pertama, mendorong peningkatan prestasi akademik murid. Peran mendorong peningkatan prestasi akademik murid selaras dengan tujuan Merdeka Belajar yaitu menciptakan generasi hebat di masa yang akan datang. 2) Kedua, mengajar dengan kreatif. Guru Penggerak 48

3)

4) 5)

6)

mampu menemukan metode yang tepat dalam penyampaian materi belajar. Melalui pengajaran dengan metode yang kreatif, guru penggerak secara tidak langsung telah memberi contoh kepada siswa untuk selalu berinovasi dalam mencari ilmu. Ketiga, mengembangkan diri secara aktif. Mengembangkan diri secara aktif berarti selalu berinovasi serta mampu berusaha sendiri dalam meningkatkan kemampuan yang dimiliki. Keempat, mendorong tumbuh kembang murid secara holistik. Kelima, menjadi pelatih (coach/mentor) bagi guru lain untuk pembelajaran yang berpusat pada murid. Guru Penggerak memiliki program untuk melatih potensi mentorship dan kepemimpinan mereka untuk mampu membantu guru-guru lain. Guru Penggerak diharapkan mampu melakukan perubahan di institusi pendidikan mereka. Dalam mewujudkannya, Kemendikbud akan berkolaborasi dengan semua kepala dinas dan pemerintah daerah untuk memastikan hal ini terjadi, sehingga peran Guru Penggerak dapat mencakup seluruh wilayah Indonesia. Di sisi inilah tampak bahwa tidak sepenuhnya PGP dapat diaplikasikan di sekolah swasta. Link sekolah yang terbatas pada satu yayasan tidak serta merta dapat dapat dimobilisasi ke sekolah yang lain. Keenam, menjadi teladan dan agen transformasi bagi ekosistem pendidikan. Guru Penggerak diharapkan menjadi teladan dan agen perubahan di dalam ekosistem pendidikan. Mereka harus mempunyai dampak lain selain perubahan positif di kelasnya sendiri. Guru Penggerak harus memberikan dampak 49

kepada guru-guru sekolahnya.

lain

serta

dampak

kepada

Guru Penggerak mempunyai kapabilitas dalam `menggerakkan` potensi siswa untuk menjadi lebih aktif dan kreatif. Dengan spirit kepemimpinan semacam itu, apa yang menjadi harapan bersama dalam hal peningkatan kualitas kompetensi siswa, bakal tercapai. Sisi kepemimpinan adalah segala-galanya bagi masing-masing unit pendidikan kita. Tanpa kepemimpinan, masingmasing unit pendidikan yang kita miliki hanya akan terpaku pada penyelesaian tugas-tugas struktural saja. Guru Penggerak adalah pemimpin dalam upaya mentransformasi proses pembelajaran di sekolah. Keenam point penting Konsep Guru Pengerak senada dengan semangat 4C di Lembaga Pendidikan PBHK. Compassion: Semangaat berbelarasa terhadap sesama yang menderita baik jasmani maupun rohani; Memiliki hati yang berbelas kasih terhadap sesama; Sikap simpati dan empati terhadap sesame. Care: Semangat penuh perhatian terhadap sesama; Merawat dan menjaga kelestarian alam ciptaan Tuhan; Menjadi pelopor dalam gerakan hijau di sekitarnya. Competence: Semangat mengembangkan kemampuan dan keterampilan sesuai talenta yang dimiliki; Mengembangkan bakat dan potensi secara optimal; Mampu mengaktualisasikan potensinya. Dan Change: Semangat berani mengubah diri ke arah yang positif; Aktif membangun tatanan dunia menjadi lebih baik; Menjadi agen/pelaku perubahan social. Dan Tujuh Value Yayasan: Kebaikan hati; hospitalitas; ketanggapan; tanggung jawab; persaudaraan; keadilan, dan kreativitas. 50

Konsep Merdeka Belajar dan Profil Pelajar Pancasila: Bagaimana Sekolah Kita? Konsep Merdeka Belajar berkaitan dengan Profil Pelajar Pancasila. Dalam dan melalui "Merdeka Belajar", siswa yang berprofil Pancasila, bisa terwujud. Ada enam aspek dari Profil Pelajar Pancasila yang harus dimiliki oleh siswa dan guru dalam mencapai tujuan Merdeka Belajar, yaitu: 1) Beriman, Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Berakhlak Mulia, 2) Kreatif, 3) Gotong Royong, 4) Berkebhinekaan Global, 5) Bernalar Kritis, 6) Mandiri. Keenam komponen Profil Pelajar Pancasila itu bisa diintegrasikan dalam setiap proses pembelajaran di sekolah. Bahkan, dalam kurikulum terbaru, Profil Pelajar Pancasila (PPP) menjadi salah satu mata pelajaran tersendiri. Sosialisasi dan internalisasi Profil Pelajar Pancasila ini dilatari oleh fakta lulusan yang relatif tidak memiliki kepribadian yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Karena itu, dalam Merdeka Belajar, guru mesti kreatif merangsang anak untuk menghayati karakter yang berpedoman pada PPP itu. Dengan itu, institusi pendidikan tidak hanya menghasilkan lulusan yang `berintelektual dan berkompeten, tetapi juga insan yang berkarakter mulia. Karakter yang hendak dibangun dalam Lembaga Pendidikan PBHK tertuang pada Strategi Pencapaian Tujuan Strategik Yayasan Asti Dharma: mengembangkan 51

potensi spiritual, intelektual, emosional, dan fisik peserta didik secara optimal, dengan mengutamakan pendidikan nilai. Semangat 4C adalah panduan yang sangat jelas dalam membangun para manusia muda yang berprofil, berkarakter Pancasila. Compassion: Semangaat berbelarasa terhadap sesama yang menderita baik jasmani maupun rohani; Memiliki hati yang berbelas kasih terhadap sesama; Sikap simpati dan empati terhadap sesame. Care: Semangat penuh perhatian terhadap sesama; Merawat dan menjaga kelestarian alam ciptaan Tuhan; Menjadi pelopor dalam gerakan hijau di sekitarnya. Competence: Semangat mengembangkan kemampuan dan keterampilan sesuai talenta yang dimiliki; Mengembangkan bakat dan potensi secara optimal; Mampu mengaktualisasikan potensinya. Dan Change: Semangat berani mengubah diri ke arah yang positif; Aktif membangun tatanan dunia menjadi lebih baik; Menjadi agen/pelaku perubahan social. Dan Tujuh Value Yayasan: Kebaikan hati; hospitalitas; ketanggapan; tanggung jawab; persaudaraan; keadilan, dan kreativitas. Hal tersebut juga tertuang jelas dalam Tujuan Strategik Yayasan Asti Dharma: (1) Menjadi wadah pendidikan Katolik yang membentuk para tunas muda menjadi pribadi yang tangguh, ber-Hati, dan kompeten agar siap bersaing dalam masyarakat global, (2) Terbentuknya lulusan dengan pribadi yang matang, (3) Terbentuknya lulusan dengan pribadi yang mampu menciptakan dan mengembangkan sesuatu menjadi lebih berdaya guna bagi masyarakat luas, (4) Terciptanya komunitas pendidikan yang peduli akan keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan di tengah masyarakat. 52

ALUR PEMIKIRAN GURU PENGGGERAK: ASAS PENDIDIKAN KI HADJAR DEWANTARA Ki Hadjar Dewantara (KHD) membedakan kata Pendidikan dan Pengajaran dalam memahami arti dan tujuan Pendidikan. Menurut KHD, pengajaran (onderwijs) adalah bagian dari Pendidikan. Pengajaran merupakan proses Pendidikan dalam memberi ilmu atau berfaedah untuk kecakapan hidup anak secara lahir dan batin. Sedangkan Pendidikan (opvoeding) memberi tuntunan terhadap segala kekuatan kodrat yang dimiliki anak agar ia mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggitingginya baik sebagai seorang manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Jadi menurut KHD (2009), “pendidikan dan pengajaran merupakan usaha persiapan dan persediaan untuk segala kepentingan hidup manusia, baik dalam hidup bermasyarakat maupun hidup berbudaya dalam arti yang seluasluasnya” Pendidikan adalah tempat persemaian benih-benih kebudayaan dalam masyarakat. KHD memiliki keyakinan bahwa untuk menciptakan manusia Indonesia yang beradab maka pendidikan menjadi salah satu kunci utama untuk mencapainya. Pendidikan dapat menjadi ruang berlatih dan bertumbuhnya nilai-nilai kemanusiaan yang dapat diteruskan atau diwariskan. Dasar Dasar Pendidikan Ki Hadjar menjelaskan bahwa tujuan pendidikan yaitu: menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar 53

mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Oleh sebab itu, pendidik itu hanya dapat menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar dapat memperbaiki lakunya (bukan dasarnya) hidup dan tumbuhnya kekuatan kodrat anak” a. Dalam menuntun laku dan pertumbuhan kodrat anak, KHD mengibaratkan peran pendidik seperti seorang petani atau tukang kebun. Anak-anak itu seperti biji tumbuhan yang disemai dan ditanam oleh pak tani atau pak tukang kebun di lahan yang telah disediakan. Anak-anak itu bagaikan bulir-bulir jagung yang ditanam. Bila biji jagung ditempatkan di tanah yang subur dengan mendapatkan sinar matahari dan pengairan yang baik maka meskipun biji jagung adalah bibit jagung yang kurang baik (kurang berkualitas) dapat tumbuh dengan baik karena perhatian dan perawatan dari pak tani. Demikian sebaliknya, meskipun biji jagung itu disemai adalah bibit berkualitas baik namun tumbuh di lahan yang gersang dan tidak mendapatkan pengairan dan cahaya matahari serta „tangan dingin‟ pak tani, maka biji jagung itu mungkin tumbuh namun tidak akan optimal. b. Dalam proses “menuntun”, anak diberi kebebasan namun pendidik sebagai „pamong‟ dalam memberi tuntunan dan arahan agar anak tidak kehilangan arah dan membahayakan dirinya. Seorang „pamong‟ dapat memberikan „tuntunan‟ agar anak dapat menemukan kemerdekaannya dalam belajar.

54

KHD juga mengingatkan para pendidik untuk tetap terbuka namun tetap waspada terhadap perubahanperubahan yang terjadi, “waspadalah, carilah barangbarang yang bermanfaat untuk kita, yang dapat menambah kekayaan kita dalam hal kultur lahir atau batin. Jangan hanya meniru. Hendaknya barang baru tersebut dilaraskan lebih dahulu”. KHD menggunakan „barang-barang‟ sebagai simbol dari tersedianya hal-hal yang dapat kita tiru, namun selalu menjadi pertimbangan bahwa Indonesia juga memiliki potensi-potensi kultural yang dapat dijadikan sebagai sumber belajar. Kodrat Alam dan Kodrat Zaman KHD menjelaskan bahwa dasar Pendidikan anak berhubungan dengan kodrat alam dan kodrat zaman. Kodrat alam berkaitan dengan “sifat” dan “bentuk” lingkungan di mana anak berada, sedangkan kodrat zaman berkaitan dengan “isi” dan “irama” KHD mengelaborasi Pendidikan terkait kodrat alam dan kodrat zaman sebagai berikut “Dalam melakukan pembaharuan yang terpadu, hendaknya selalu diingat bahwa segala kepentingan anakanak didik, baik mengenai hidup diri pribadinya maupun hidup kemasyarakatannya, jangan sampai meninggalkan segala kepentingan yang berhubungan dengan kodrat keadaan, baik pada alam maupun zaman. Sementara itu, segala bentuk, isi dan wirama (yakni cara mewujudkannya) hidup dan penghidupannya seperti demikian, hendaknya selalu disesuaikan dengan dasar-dasar dan asas-asas hidup kebangsaan yang bernilai dan tidak bertentangan dengan 55

sifat-sifat kemanusiaan” (Ki Hadjar Dewantara, 2009, hal. 21) KHD hendak mengingatkan pendidik bahwa pendidikan anak sejatinya melihat kodrat diri anak dengan selalu berhubungan dengan kodrat zaman. Bila melihat dari kodrat zaman saat ini, pendidikan global menekankan pada kemampuan anak untuk memiliki Keterampilan Abad 21 dengan melihat kodrat anak Indonesia sesungguhnya. KHD mengingatkan juga bahwa pengaruh dari luar tetap harus disaring dengan tetap mengutamakan kearifan lokal budaya Indonesia. Oleh sebab itu, isi dan irama yang dimaksudkan oleh KHD adalah muatan atau konten pengetahuan yang diadopsi, sejatinya tidak bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. KHD menegaskan juga bahwa didiklah anak-anak dengan cara yang sesuai dengan tuntutan alam dan zamannya sendiri. Budi Pekerti Menurut KHD, budi pekerti, atau watak atau karakter merupakan perpaduan antara gerak pikiran, perasaan dan kehendak atau kemauan sehingga menimbulkan tenaga. Budi pekerti juga dapat diartikan sebagai perpaduan antara Cipta (kognitif), Karsa (afektif) sehingga menciptakan Karya (psikomotor). Sedih merupakan perpaduan harmonis antara cipta dan karsa demikian pula Bahagia. Lebih lanjut KHD menjelaskan, keluarga menjadi tempat yang utama dan paling baik untuk melatih pendidikan sosial dan karakter baik bagi seorang anak. Keluarga merupakan tempat bersemainya pendidikan yang sempurna bagi anak untuk melatih kecerdasan budi-pekerti (pembentukan watak individual). Keluarga juga menjadi 56

ruang untuk mempersiapkan hidup anak dalam bermasyarakat dibanding dengan pusat pendidikan lainnya. Alam keluarga menjadi ruang bagi anak untuk mendapatkan teladan, tuntunan, pengajaran dari orang tua. Keluarga juga dapat menjadi tempat untuk berinteraksi sosial antara kakak dan adik sehingga kemandirian dapat tercipta karena anak-anak saling belajar antara satu dengan yang lain dalam menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi. Oleh sebab itu, peran orang tua sebagai guru, penuntun, dan pemberi teladan menjadi sangat penting dalam pertumbuhan karakter baik anak.

57

58

ALUR PEMIKIRAN GURU PENGGGERAK: NILAI DAN PERAN GURU PENGGERAK Karakter seorang guru akan menjadi panutan bagi para peserta didiknya. Suka atau tidak, segala perilaku kita akan mendapatkan sorotan dari peserta didik dan lingkungan sekitar. Guru yang memiliki karakter baik akan mampu menjadi teladan yang baik pula bagi rekanan dan peserta didiknya. Lumpkin (2008), menyatakan bahwa guru dengan karakter baik mengajarkan murid mereka tentang bagaimana keputusan dibuat melalui proses pertimbangan moral. Guru memiliki tanggung jawab moral untuk mengarahkan karakter anak menjadi baik. Tidak lupa pula, guru perlu memahami kodrat anak dan kodrat zaman di dalam mendidik peserta didiknya. Tugas kita sebagai seorang pendidik selanjutnya adalah memahami benar nilai-nilai yang diperlukan untuk menyiapkan karakter peserta didik di era globalisasi ini. Melalui program Pendidikan Guru Penggerak, para guru diharapkan mampu untuk memahami nilai-nilai dan peranan mereka sebagai pemimpin pembelajaran dan agen perubahan demi pencapaian Merdeka Belajar dan terwujudnya Profil Pelajar Pancasila. Terdapat lima nilai yang harus terpatri dalam jiwa seorang Guru Penggerak yaitu mandiri, reflektif, kolaboratif, inovatif, dan berpihak pada murid. Nilai mandiri berarti seorang Guru Penggerak senantiasa mendorong dirinya sendiri untuk melakukan aksi serta mengambil tanggung jawab atas segala hal yang terjadi 59

pada dirinya. Bersikap mandiri juga berarti mampu mendorong dirinya sendiri untuk bergerak melakukan inovasi dan perubahan. Reflektif adalah nilai seorang Guru Penggerak yang senantiasa mampu untuk memaknai setiap pengalaman yang ia temui. Setiap pengalaman yang ia miliki dapat ia amalkan dalam kehidupannya sehari-hari. Guru Penggerak yang memiliki sifat ini berarti mampu mengevaluasi kesan positif dan negatif yang ia alami tersebut sehingga refleksi ini mampu menjadi pembelajaran di masa depannya. Kolaboratif berarti Guru Penggerak senantiasa membangun hubungan kerja yang positif terhadap rekanan dan pemangku kepentingan yang berada di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. Ia mampu membangun kerja sama dan rasa hormat terhadap perbedaan. Nilai Guru Penggerak lainnya adalah inovatif berarti senang memberikan ide-ide baru yang membangun dan bervariasi. Seorang Guru Penggerak dituntut mampu untuk menemukan solusi tepat guna untuk menyelasaikan masalah yang timbul. Ia pun bersikap terbuka terhadap masukan dan gagasan orang lain untuk mencapai solusi yang solid untuk menyelesaikan tantangan yang dihadapi. Berpihak pada murid berarti Guru Penggerak senantiasa mengutamakan kepentingan dan kebutuhan perkembangan peserta didik sebagai dasar bertindak utama. Apa yang kita siapkan adalah untuk mendukung kebutuhan dan keadaan peserta didik. Nilai dan peran dari Guru Penggerak dengan filosofi Ki Hadjar Dewantara sangat memiliki keterkaiatan 60

yang erat sekali. Kegiatan Pendidikan Guru Penggerak akan membentuk pribadi para Guru Penggerak yang mampu mematrikan nilai-nilai dan menjalankan peran untuk menjadi teladan bagi para peserta didik sehingga kebiasaan berperilaku akan membentuk karakter dan Profil Pelajar Pancasila. Sebagai Guru Penggerak, guru menumbuhkan semangat berdikari untuk mendidik peserta didik kita dengan mengedepankan Merdeka Belajar. Belajar dengan bahagia dan bahagia selama belajar. Begitu pula para pendidiknya, bahagia mendidik dan mendidik dengan bahagia. Sehingga, cita-cita mulia bangsa Indonesia untuk memerdekakan belajar akan terwujud. Terdapat beberapa strategi yang bisa dilakukan untuk mencapai nilai-nilai dari Guru Penggerak di dalam melakukan perannya, seperti: 1) Berkolaborasi aktif dengan rekanan dan semua pihak yang berada di dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, 2) Belajar sepanjang hayat dan pantang menyerah. Tantangan di dalam berperan natinya pasti akan ada, tetapi jika terus berjuang untuk menghadapi tantangan, yakinlah selalu akan ada kemudahan di balik kesulitan. 3) Melakukan inovasi-inovasi dalam pembelajaran dan literasi untuk menciptakan pembelajaran yang berpihak pada murid dan mewujudkan Merdeka Belajar. 4) Berperilaku sesuai nilai-nilai Guru Penggerak agar dapat menjadi teladan yang baik bagi para peserta didik agar terwujudnya Profil Pelajar Pancasila.

61

Tentu saja segala bentuk strategi yang sudah disiapkan tidak dapat berjalan sendiri. Guru Penggerak membutuhkan dukungan penuh dari Kepala Sekolah, rekanan, orang tua dari peserta didik. Dalam hal ini, kepala sekolah memberikan teladan, motivasi, dan penyediaan fasilitas pendukung kegiatan yang dirancang untuk pencapaian nilai dan peran Guru Peggerak. Rekan guru, berkolaborasi untuk memberi teladan, pengawasan, mengayomi, dan sebagai motivator bagi para siswa. Peserta didik, akan turut aktif melaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Serta keluarga yang menjadi panutan di lingkungan rumah dan bersinergi bersama dengan sekolah.

62

ALUR PEMIKIRAN GURU PENGGGERAK: VISI GURU PENGGERAK “Anak-anak hidup dan tumbuh sesuai kodratnya sendiri. Pendidik hanya dapat merawat dan menuntuntumbuhnya kodrat itu.” Ki Hajar Dewantara. Visi: Mengelola Perubahan yang Positif Menjadikan sekolah sebagai rumah yang aman, nyaman dan bermakna bagi murid sepertinya sudah menjadi hal yang umum diinginkan semua pihak. Mungkin saja, kita menuliskan mimpi itu pada gambaran visinya. Namun, dalam prakteknya, kalimat tersebut bukan kalimat yang mudah untuk diwujudkan. Perlu perubahan yang mendasar dan upaya yang konsisten. Inilah salah satu tujuan visi, yaitu untuk mencapai perubahan yang lebih baik dari kondisi saat ini. Visi membantu kita untuk melihat kondisi saat ini sebagai garis “start” dan membayangkan garis “finish” seperti apa yang ingin dicapai. Ini bagaikan seorang pelari yang perlu mengetahui garis “start” dan garis “finish” bahkan sebelum ia benar-benar berlari melintasi jalur lari tersebut. Menurut Evans (2001), untuk memastikan bahwa perubahan terjadi secara mendasar dalam operasional sekolah, maka para pemimpin sekolah hendaknya mulai dengan memahami dan mendorong perubahan budaya sekolah. Budaya sekolah berarti merujuk pada kebiasaankebiasaan yang selama ini dilakukan di sekolah. 63

Kebiasaan ini dapat berupa sikap, perbuatan, dan segala bentuk kegiatan yang dilakukan warga sekolah. Walaupun sulit, reformasi budaya sekolah bukanlah hal yang tidak mungkin. Untuk melakukannya diperlukan orang-orang yang bersedia melawan arus naif tentang inovasi dan terbuka terhadap kenyataan yang bersifat manusiawi. Hal ini berarti butuh partisipasi dari semua warga sekolah. Perubahan yang positif dan konstruktif di sekolah biasanya membutuhkan waktu dan bersifat bertahap. Oleh karena itu, sebagai pemimpin, Guru Penggerak hendaknya terus berlatih mengelola diri sendiri sambil terus berupaya menggerakkan orang lain yang berada di dalam pengaruhnya untuk menjalani proses perubahan ini bersama-sama. Hal ini perlu dilakukan dengan niatan belajar yang tulus demi mewujudkan visi sekolah. Untuk dapat mewujudkan visi sekolah dan melakukan proses perubahan, maka perlu sebuah pendekatan atau paradigma. Pendekatan ini dipakai sebagai alat untuk mencapai tujuan. Jika diibaratkan seperti seorang pelari yang memiliki tujuan mencapai garis “finish”, maka ia butuh peralatan yang mendukung selama berlatih seperti alat olahraga. Dalam pembelajaran kali ini, kita akan mengeksplorasi paradigma yang disebut Inkuiri Apresiatif (IA). IA dikenal sebagai pendekatan manajemen perubahan yang kolaboratif dan berbasis kekuatan. Konsep IA ini pertama kali dikembangkan oleh David Cooperrider (Noble & McGrath, 2016). Kita akan memakai pendekatan IA sebagai „alat olahraga‟ untuk kita berlari mencapai garis “finish” yaitu visi yang diimpikan. Cooperrider, yang adalah tokoh yang mengembangkan IA, 64

menyatakan bahwa pendekatan IA dapat membantu membebaskan potensi inovatif dan kreativitas, serta menyatukan orang dengan cara yang tidak dapat dilakukan oleh proses manajemen perubahan yang biasa. Manajemen perubahan yang biasa dilakukan lebih menitikberatkan pada masalah apa yang terjadi dan apa yang salah dari proses tersebut untuk diperbaiki. Hal ini berbeda dengan IA yang berusaha fokus pada kekuatan yang dimiliki setiap anggota dan menyatukannya untuk menghasilkan kekuatan tertinggi. IA menggunakan prinsip-prinsip utama psikologi positif dan pendidikan positif. Pendekatan IA percaya bahwa setiap orang memiliki inti positif yang dapat memberikan kontribusi pada keberhasilan. Inti positif ini merupakan potensi dan aset organisasi. Dengan demikian, dalam implementasinya, IA dimulai dengan menggali halhal positif, keberhasilan yang telah dicapai dan kekuatan yang dimiliki organisasi, sebelum organisasi menapak pada tahap selanjutnya dalam melakukan perencanaan perubahan. Menurut Cooperrider, saat ini kita hidup pada zaman yang membutuhkan mata yang dapat melihat dan mengungkap hal yang benar dan baik. Mata yang mampu membukakan kemungkinan perbaikan dan memberikan penghargaan. Bila organisasi lebih banyak membangun sisi positif yang dimilikinya, maka kekuatan sumber daya manusia dalam organisasi tersebut dipastikan akan meningkat dan kemudian organisasi akan berkembang secara berkelanjutan. Cooperider juga menceritakan bahwa pendapatnya ini sejalan dengan pendapat Peter Drucker, seorang 65

Begawan dalam dunia kepemimpinan dan manajemen. Menurut Drucker, kepemimpinan dan manajemen adalah keabadian. Oleh sebab itu, seorang pemimpin bertugas menyelaraskan kekuatan yang dimiliki organisasi. Caranya adalah dengan mengupayakan agar kelemahan suatu sistem dalam organisasi menjadi tidak relevan, karena semua aspek dalam organisasi fokus pada penyelarasan kekuatan. Di sekolah, pendekatan IA dapat dimulai dengan mengidentifikasi hal baik apa yang telah ada di sekolah, mencari cara bagaimana hal tersebut dapat dipertahankan, dan memunculkan strategi untuk mewujudkan perubahan ke arah lebih baik. Nantinya, kelemahan, kekurangan, dan ketiadaan menjadi tidak relevan. Berpijak dari hal positif yang telah ada, sekolah kemudian menyelaraskan kekuatan tersebut dengan visi sekolah dan visi setiap warga sekolah. Perubahan yang positif di sekolah tidak akan terjadi jika pertanyaan yang diajukan mengenai kondisi sekolah saat ini diawali dengan permasalahan yang terjadi atau mencari aktor sekolah yang melakukan kesalahan. Pertanyaan yang sering diajukan adalah, “Mengapa capaian hasil belajar siswa rendah?”, “Apa yang membuat rencana kegiatan sekolah tidak berjalan lancar?”, dan lain sebagainya. Motivasi untuk melakukan perubahan tentu akan berangsur menurun jika diskusi diarahkan pada permasalahan. Suasana psikologis yang terbangun tentu akan berbeda jika pertanyaan diawali dengan pertanyaan positif seperti ini: Hal-hal baik apa yang pernah dicapai murid di kelas? 66

Inilah langkah-langkah yang perlu diikuti dalam menerapkan perubahan sesuai dengan visi yang telah impikan berdasarkan tahapan BAGJA. 1) Tahap pertama, Buat Pertanyaan Utama. Di tahap ini, Anda merumuskan pertanyaan sebagai penentu arah penelusuran terkait perubahan apa yang diinginkan atau diimpikan. 2) Tahap kedua, Ambil Pelajaran. Pada tahapan ini, Anda mengumpulkan berbagai pengalaman positif yang telah dicapai di sekolah dan pelajaran apa yang dapat diambil dari hal-hal positif tersebut. 3) Tahap ketiga, Gali Mimpi. Pada tahapan ini, Anda dapat menyusun narasi tentang kondisi ideal apa yang diimpikan dan diharapkan terjadi di sekolah. Disinilah visi benar-benar dirumuskan dengan jelas. 4) Tahap ketiga, Jabarkan Rencana. Di tahapan ini, Anda dapat merumuskan rencana tindakan tentang hal-hal penting apa yang perlu dilakukan untuk mewujudkan visi. 5) Tahapan terakhir, Atur Eksekusi. Di bagian ini, Anda memutuskan langkah-langkah yang akan diambil, siapa yang akan terlibat, bagaimana strateginya, dan aksi lainnya demi mewujudkan visi perlahan-lahan.

67

68

ALUR PEMIKIRAN GURU PENGGGERAK: BUDAYA POSITIF “Adapun maksud pendidikan yaitu: menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggitingginya” (dikutip dari buku Ki Hajar Dewantara seri 1 pendidikan halaman 20) Kutipan tersebut mengisyaratkan kita sebagai guru untuk membangun komunitas di sekolah untuk menyiapkan murid di masa depan agar menjadi manusia berdaya tidak hanya untuk pribadi tapi berdampak pada masyarakat. Pertanyaannya sekarang adalah karakter seperti apa yang bisa menyiapkan murid menjadi manusia dan anggota masyarakat untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan seperti tujuan pendidikan sendiri. Jika kita mengacu pada Profil Pelajar Pancasila, “Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila.” Pelajar yang memiliki profil yang demikian itu adalah pelajar yang terbangun utuh keenam dimensi pembentuknya, yaitu: 1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, 2) mandiri, 3) bergotong-royong, 69

4) berkebinekaan global, 5) bernalar kritis, 6) kreatif. Pelajar Indonesia Pelajar Indonesia adalah pelajar yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Keimanan dan ketakwaannya termanifestasi dalam akhlak yang mulia terhadap diri sendiri, sesama manusia, alam, dan negaranya. Ia berpikir dan bersikap sesuai dengan nilainilai ketuhanan sebagai panduan untuk memilah dan memilih yang baik dan benar, bersikap welas asih pada ciptaan-Nya, serta menjaga integritas dan menegakkan keadilan. Pelajar Indonesia senantiasa berpikir dan bersikap terbuka terhadap kemajemukan dan perbedaan, serta secara aktif berkontribusi pada peningkatan kualitas kehidupan manusia sebagai bagian dari warga Indonesia dan dunia. Sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Pelajar Indonesia memiliki identitas diri merepresentasikan budaya luhur bangsanya. Ia menghargai dan melestarikan budayanya sembari berinteraksi dengan berbagai budaya lainnya. Ia peduli pada lingkungannya dan menjadikan kemajemukan yang ada sebagai kekuatan untuk hidup bergotong royong. Pelajar Indonesia merupakan pelajar yang mandiri. Ia berinisiatif dan siap mempelajari hal-hal baru, serta gigih dalam mencapai tujuannya. Pelajar Indonesia gemar dan mampu bernalar secara kritis dan kreatif. Ia menganalisis masalah menggunakan kaidah berpikir saintifik dan mengaplikasikan alternatif solusi secara inovatif. Ia aktif mencari cara untuk senantiasa 70

meningkatkan kapasitas diri dan bersikap reflektif agar dapat terus mengembangkan diri dan berkontribusi kepada bangsa, negara, dan dunia. Tujuan utama dari pendidikan karakter juga bukan hanya mendorong murid untuk sukses secara moral maupun akademik di lingkungan sekolah, tetapi juga untuk menumbuhkan moral yang baik pada diri murid ketika sudah terlibat di dalam masyarakat. Program Pendidikan Karakter di Sekolah Apa yang bisa dilakukan sebagai guru penggerak untuk membangun sekolah sebagai institusi pembentukan karakter? Menurut Character Education Partnership (2010) ada beberapa panduan dalam pelaksanaan program pendidikan karakter di sekolah agar program yang dibentuk dapat berjalan dengan efektif: Membangun karakteristik seseorang bukanlah hal yang mudah, bahkan sangat sulit. Akan tetapi, sebagai pendidik, kita diberikan tugas untuk dapat membentuk calon-calon penerus bangsa yang memiliki karakter jujur, berkeadilan, bertanggung jawab, peduli dan saling menghormati. Landasan Budaya Positif yang Berpihak pada Murid Untuk membahas konsep budaya positif, kita perlu mengetahui definisi budaya sekolah. Budaya sekolah menurut Fullan (2007) adalah keyakinan-keyakinan dan nilai-nilai yang terlihat dari bagaimana sekolah menjalankan aktivitas sehari-hari. Sedangkan Deal dan Peterson (1999) mendefinisikan budaya sekolah sebagai berbagai tradisi dan kebiasaan keseharian yang dibangun 71

dalam jangka waktu yang lama oleh guru, murid, orang tua, dan staf administrasi yang bekerjasama dalam menghadapi berbagai krisis dan pencapaian. Dari kedua pengertian tersebut kita melihat bahwa budaya sekolah merupakan nilai-nilai dan keyakinankeyakinan yang dibangun dalam jangka waktu lama yang tercermin pada sikap keseharian seluruh komponen sekolah. Dalam kebanyakan sekolah di Indonesia, contoh budaya sekolah yang sudah berjalan dengan baik adalah budaya senyum, salam, dan sapa. Tentunya, budaya sekolah tersebut masih perlu dilaksanakan mengingat perannya yang dapat membuat sekolah menjadi lingkungan yang nyaman. Yang dimaksud dengan budaya positif di sekolah ialah nilai-nilai, keyakinan-keyakinan, dan kebiasaankebiasaan di sekolah yang berpihak pada murid agar murid dapat berkembang menjadi pribadi yang kritis, penuh hormat dan bertanggung jawab. Dalam mewujudkan budaya positif ini, guru memegang peranan sentral. Guru perlu memahami posisi apa yang tepat untuk dapat mewujudkan budaya positif baik lingkup kelas maupun sekolah. Selain itu, pemahaman akan disiplin positif juga diperlukan karena sebagai pamong, guru diharapkan dapat menuntun murid untuk menjadi pribadi yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, selanjutnya, kita akan mempelajari dua konsep yaitu posisi kontrol guru dan disiplin positif yang menjadi landasan dari budaya positif.

Posisi Kontrol Guru 72

Penting bagi guru untuk memahami bagaimana guru harus memposisikan diri saat berhadapan dengan murid. “Guru seperti apakah kita selama ini?”. Dalam komponen kelas, posisi guru dapat dikatakan sebagai penggerak utama. Hal ini mewujudkan juga adanya kontrol guru dalam proses belajar mengajar.

73

74

ALUR PEMIKIRAN GURU PENGGGERAK: KURIKULUM BERDIFERESIASI Menurut Tomlinson (2000), Pembelajaran Berdiferensiasi adalah usaha untuk menyesuaikan proses pembelajaran di kelas untuk memenuhi kebutuhan belajar individu setiap murid. Namun demikian, pembelajaran berdiferensiasi bukanlah berarti bahwa guru harus mengajar dengan 32 cara yang berbeda untuk mengajar 32 orang murid. Bukan pula berarti bahwa guru harus memperbanyak jumlah soal untuk murid yang lebih cepat bekerja dibandingkan yang lain. Pembelajaran berdiferensiasi juga bukan berarti guru harus mengelompokkan yang pintar dengan yang pintar dan yang kurang dengan yang kurang. Bukan pula memberikan tugas yang berbeda untuk setiap anak. Pembelajaran berdiferensiasi bukanlah sebuah proses pembelajaran yang semrawut (chaotic), yang gurunya kemudian harus membuat beberapa perencanaan pembelajaran sekaligus, dimana guru harus berlari ke sana kemari untuk membantu si A, si B atau si C dalam waktu yang bersamaan. Bukan. Guru tentunya bukanlah malaikat bersayap atau Superman yang bisa ke sana kemari untuk berada di tempat yang berbeda-beda dalam satu waktu dan memecahkan semua permasalahan. Lalu seperti apa sebenarnya pembelajaran berdiferensiasi? Pembelajaran berdiferensiasi adalah serangkaian keputusan masuk akal (common sense) yang dibuat oleh guru yang berorientasi kepada kebutuhan murid. Keputusan-keputusan yang dibuat tersebut adalah yang terkait dengan: 75

1) Bagaimana mereka menciptakan lingkungan belajar yang “mengundang‟ murid untuk belajar dan bekerja keras untuk mencapai tujuan belajar yang tinggi. Kemudian juga memastikan setiap murid di kelasnya tahu bahwa akan selalu ada dukungan untuk mereka di sepanjang prosesnya. 2) Kurikulum yang memiliki tujuan pembelajaran yang didefinisikan secara jelas. Jadi bukan hanya guru yang perlu jelas dengan tujuan pembelajaran, namun juga muridnya. 3) Penilaian berkelanjutan. Bagaimana guru tersebut menggunakan informasi yang didapatkan dari proses penilaian formatif yang telah dilakukan, untuk dapat menentukan murid mana yang masih ketinggalan, atau sebaliknya, murid mana yang sudah lebih dulu mencapai tujuan belajar yang ditetapkan. 4) Bagaimana guru menanggapi atau merespon kebutuhan belajar muridnya. Bagaimana ia akan menyesuaikan rencana pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan belajar murid tersebut. Misalnya, apakah ia perlu menggunakan sumber yang berbeda, cara yang berbeda, dan penugasan serta penilaian yang berbeda. 5) Manajemen kelas yang efektif. Bagaimana guru menciptakan prosedur, rutinitas, metode yang memungkinkan adanya fleksibilitas. Namun juga struktur yang jelas, sehingga walaupun mungkin melakukan kegiatan yang berbeda, kelas tetap dapat berjalan secara efektif.

76

Memetakan Kebutuhan Belajar Murid Tomlinson (2001) dalam bukunya yang berjudul How to Differentiate Instruction in Mixed Ability Classroom menyampaikan bahwa kita dapat mengkategorikan kebutuhan belajar murid, paling tidak berdasarkan 3 aspek. Ketiga aspek tersebut adalah: 1) Kesiapan belajar (readiness) murid 2) Minat murid 3) Profil belajar murid Sebagai guru, kita semua tentu tahu bahwa murid akan menunjukkan kinerja yang lebih baik jika tugas-tugas yang diberikan sesuai dengan keterampilan dan pemahaman yang mereka miliki sebelumnya (kesiapan belajar). Lalu jika tugas-tugas tersebut memicu keingintahuan atau hasrat dalam diri seorang murid (minat), dan jika tugas itu memberikan kesempatan bagi mereka untuk bekerja dengan cara yang mereka sukai (profil belajar). Kesiapan Belajar (Readiness) Kesiapan belajar (readiness) adalah kapasitas untuk mempelajari materi baru. Sebuah tugas yang mempertimbangkan tingkat kesiapan murid akan membawa murid keluar dari zona nyaman mereka, namun dengan lingkungan belajar yang tepat dan dukungan yang memadai, mereka tetap dapat menguasai materi baru tersebut. Ada banyak cara untuk membedakan kesiapan belajar. Tomlinson (2001) mengatakan bahwa merancang pembelajaran berdiferensiasi mirip dengan menggunakan 77

tombol equalizer pada stereo atau pemutar CD. Untuk mendapatkan kombinasi suara terbaik biasanya Anda akan menggeser-geser tombol equalizer tersebut terlebih dahulu. Saat Anda mengajar, menyesuaikan “tombol” dengan tepat untuk berbagai kebutuhan murid akan menyamakan peluang mereka untuk mendapatkan materi, jenis kegiatan dan menghasilkan produk belajar yang tepat di kelas Anda. Tombol-tombol dalam equalizer tersebut mewakili beberapa perspektif kontinum yang dapat digunakan untuk menentukan tingkat kesiapan murid. Ada enam dari beberapa contoh perspektif kontinum tersebut, dengan mengadaptasi alat yang disebut Equalizer yang diperkenalkan oleh Tomlinson (Tomlinson, 2001). 1) Bersifat mendasar - Bersifat transformatif Saat sebagian murid dihadapkan pada sebuah ide yang baru, atau jika ide itu bukan di salah satu bidang yang dikuasai oleh murid, mereka sering membutuhkan informasi pendukung yang lebih jelas, sederhana, dan tidak bertele-tele untuk memahami ide tersebut. Mereka akan perlu waktu untuk berlatih menerapkan ide secara langsung. Jika murid berada dalam tingkatan ini, maka bahan-bahan materi yang mereka gunakan dan tugas-tugas yang mereka lakukan harus bersifat mendasar dan disajikan dengan cara yang membantu mereka membangun landasan pemahaman yang kuat. Di lain waktu, ketika murid dihadapkan pada ide-ide yang telah mereka pahami atau berada di area yang menjadi kekuatan mereka, maka dibutuhkan informasi yang lebih rinci dari ide tersebut. Mereka perlu melihat bagaimana ide tersebut berhubungan dengan ide-ide lain untuk 78

2)

3)

4)

5)

6)

menciptakan pemikiran baru. Kondisi seperti itu membutuhkan bahan dan tugas yang lebih bersifat transformatif. Konkret - Abstrak. Di lain kesempatan, guru mungkin dapat mengukur kesiapan belajar murid dengan melihat apakah mereka masih di tingkatan perlu belajar secara konkret atau sudah siap bergerak mempelajari sesuatu yang lebih abstrak. Sederhana - Kompleks. Beberapa murid mungkin perlu bekerja dengan materi lebih sederhana dengan satu abstraksi pada satu waktu; yang lain mungkin bisa menangani kerumitan berbagai abstraksi. Terstruktur - Open Ended Kadang-kadang murid perlu menyelesaikan tugas yang ditata dengan cukup baik untuk mereka, di mana mereka tidak memiliki terlalu banyak keputusan untuk dibuat. Namun, di waktu lain, murid siap menjelajah dan menggunakan kreativitas mereka. Tergantung (dependent) - Mandiri (Independent) Walaupun pada akhirnya kita mengharapkan bahwa semua murid kita dapat belajar, berpikir dan menghasilkan pekerjaan secara mandiri, namun sama seperti tinggi badan, mungkin seorang anak akan lebih cepat bertambah tinggi daripada yang lain. Dengan kata lain, beberapa murid mungkin akan siap untuk kemandirian yang lebih awal daripada yang lain. Lambat - Cepat 79

Beberapa murid dengan kemampuan yang baik dalam suatu mata pelajaran mungkin perlu bergerak cepat melalui materi yang telah ia kuasai atau sedikit menantang. Tetapi di lain waktu, murid yang sama mungkin akan membutuhkan lebih banyak waktu daripada yang lain untuk mempelajari sebuah topik. Perlu diingat bahwa kesiapan belajar murid bukanlah tentang tingkat intelektualitas (IQ). Hal ini lebih kepada informasi tentang apakah pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki murid saat ini, sesuai dengan keterampilan atau pengetahuan baru yang akan diajarkan. Adapun tujuan melakukan pemetaan kebutuhan belajar murid berdasarkan tingkat kesiapan belajar adalah untuk memodifikasi tingkat kesulitan pada bahan pembelajaran, sehingga dipastikan murid terpenuhi kebutuhan belajarnya (Joseph, Thomas, Simonette & Ramsook, 2013). Minat Murid Kita tahu bahwa seperti juga kita orang dewasa, murid juga memiliki minat sendiri. Ada murid yang minatnya sangat besar dalam bidang seni, matematika, sains, drama, memasak, dsb. Minat adalah salah satu motivator penting bagi murid untuk dapat „terlibat aktif‟ dalam proses pembelajaran. Tomlinson (2001) menjelaskan bahwa mempertimbangkan minat murid dalam merancang pembelajaran memiliki tujuan diantaranya:

80

• • •



Membantu murid menyadari bahwa ada kecocokan antara sekolah dan keinginan mereka sendiri untuk belajar; Menunjukkan keterhubungan antara semua pembelajaran; Menggunakan keterampilan atau ide yang familiar bagi murid sebagai jembatan untuk mempelajari ide atau keterampilan yang kurang familiar atau baru bagi mereka, Meningkatkan motivasi murid untuk belajar.

Sepanjang tahun, murid yang berbeda akan menunjukkan minat pada topik yang berbeda. Gagasan untuk membedakan melalui minat adalah untuk "menghubungkan" murid pada pelajaran untuk menjaga minat mereka. Dengan menjaga minat murid tetap tinggi, diharapkan dapat meningkatkan kinerja murid. Beberapa ide yang dapat dilakukan untuk meningkatkan dan mempertahankan minat misalnya: • Meminta murid untuk memilih apakah mereka ingin mendemonstrasikan pemahaman dengan menulis lagu, melakukan pertunjukan atau menari atau bentuk lain sesuai minat mereka. • Menggunakan teknik Jigsaw dan pembelajaran kooperatif. • Menggunakan strategi investigasi kelompok berdasarkan minat. • Membuat kegiatan “sehari di tempat kerja”. Murid diminta mempelajari bagaimana sebuah keterampilan tertentu diaplikasikan dalam kehidupan nyata. Mereka boleh memilih profesi yang sesuai minat mereka. 81



Membuat model.

Profil Belajar Murid Profil belajar murid terkait dengan banyak faktor, seperti: bahasa, budaya, kesehatan, keadaan keluarga, dan kekhususan lainnya. Selain itu juga akan berhubungan dengan gaya belajar seseorang. Menurut Tomlinson (dalam Hockett, 2018) profil belajar murid ini merupakan pendekatan yang disukai murid untuk belajar, yang dipengaruhi oleh gaya berpikir, kecerdasan, budaya, latar belakang, jenis kelamin, dan lain-lain. Tujuan dari pemetaan kebutuhan belajar murid berdasarkan profil belajar adalah untuk memberikan kesempatan kepada murid untuk belajar secara natural dan efisien. Namun demikian, sebagai guru, kadang-kadang kita secara tidak sengaja cenderung memilih gaya belajar yang sesuai dengan gaya belajar kita sendiri. Padahal kita tahu setiap anak memiliki profil belajar sendiri. Memiliki kesadaran tentang ini sangat penting agar guru dapat memvariasikan metode dan pendekatan mengajar mereka. Penting juga untuk diingat bahwa kebanyakan orang lebih suka kombinasi profil. Menurut Tomlinson (2001), ada banyak faktor yang dapat mempengaruhi pembelajaran seseorang. Berikut ini adalah beberapa yang harus diperhatikan: • Lingkungan: suhu, tingkat aktivitas, tingkat kebisingan, jumlah cahaya. • Pengaruh Budaya: santai - terstruktur, pendiam ekspresif, personal - impersonal. • Visual: belajar dengan melihat (diagram, power point, catatan, peta, grafik organisator). 82

• •

Auditori: belajar dengan mendengar (kuliah, membaca dengan keras, mendengarkan musik). Kinestetik: belajar sambil melakukan (bergerak dan meregangkan tubuh, kegiatan hands on, dsb).

Berdasarkan pemaparan mengenai ketiga aspek dalam mengkategorikan kebutuhan belajar murid, maka kita dapat menarik kesimpulan bahwa untuk mengoptimalkan pembelajaran dan tentunya hasil dari pembelajaran murid diperlukan pembelajaran yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan belajar murid.

83

84

ALUR PEMIKIRAN GURU PENGGGERAK: COACHING Para ahli mendefinisikan coaching sebagai: 1) sebuah proses kolaborasi yang berfokus pada solusi, berorientasi pada hasil dan sistematis, dimana coach memfasilitasi peningkatan atas performa kerja, pengalaman hidup, pembelajaran diri, dan pertumbuhan pribadi dari coachee (Grant, 1999) 2) kunci pembuka potensi seseorang untuk untuk memaksimalkan kinerjanya. Coaching lebih kepada membantu seseorang untuk belajar daripada mengajarinya (Whitmore, 2003) Selain definisi-definisi yang diungkapkan oleh para ahli yang telah disebutkan di atas, International Coach Federation (ICF) mendefinisikan coaching sebagai: “…bentuk kemitraan bersama klien (coachee) untuk memaksimalkan potensi pribadi dan profesional yang dimilikinya melalui proses yang menstimulasi dan mengeksplorasi pemikiran dan proses kreatif.” Dari definisi ini, Pramudianto (2020) menyampaikan tiga makna yaitu: 1) Kemitraan. Hubungan coach dan coachee adalah hubungan kemitraan yang setara. Untuk membantu coachee mencapai tujuannya, seorang coach mendukung secara maksimal tanpa memperlihatkan otoritas yang lebih tinggi dari coachee. 2) Memberdayakan. Proses inilah yang membedakan coaching dengan proses lainnya. Dalam hal ini, dengan sesi coaching yang ditekankan pada bertanya 85

reflektif dan mendalam, seorang coach menginspirasi coachee untuk menemukan jawaban-jawaban sendiri atas permasalahannya. 3) Optimalisasi. Selain menemukan jawaban sendiri, seorang coach akan berupaya memastikan jawaban yang didapat oleh coachee diterapkan dalam aksi nyata sehingga potensi coachee berkembang. 4) Menyelami makna-makna yang terkandung dalam definisi coaching membawa kita pada pertanyaan, “Apakah dengan demikian coaching ini bisa diterapkan di dunia pendidikan sehingga bisa mengoptimalkan sumber daya yang ada, baik guru maupun murid?” Apakah guru dapat berperan sebagai coach? Mari kita sama-sama membahas bagaimana coaching ini diterapkan dalam konteks sekolah dan bagaimanakah peran guru sebagai coach. Coaching dalam Konteks Sekolah Ki Hadjar Dewantara menekankan bahwa tujuan pendidikan itu „menuntun tumbuhnya atau hidupnya kekuatan kodrat anak sehingga dapat memperbaiki lakunya. oleh sebab itu peran seorang coach (pendidik) adalah menuntun segala kekuatan kodrat (potensi) agar mencapai keselamatan dan kebahagiaan sebagai manusia maupun anggota masyarakat. Dalam proses coaching, murid diberi kebebasan namun pendidik sebagai „pamong‟ dalam memberi tuntunan dan arahan agar murid tidak kehilangan arah dan membahayakan dirinya. Seorang „pamong‟ dapat memberikan „tuntunan‟ melalui pertanyaan-pertanyaan reflektif agar kekuatan kodrat anak terpancar dari dirinya. 86

Dalam konteks pendidikan Indonesia saat ini, coaching menjadi salah satu proses „menuntun‟ kemerdekaan belajar murid dalam pembelajaran di sekolah. Coaching menjadi proses yang sangat penting dilakukan di sekolah terutama dengan diluncurkannya program merdeka belajar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. Program ini dapat membuat murid menjadi lebih merdeka dalam belajar untuk mengeksplorasi diri guna mencapai tujuan pembelajaran dan memaksimalkan potensinya. Harapannya, proses coaching dapat menjadi salah satu langkah tepat bagi guru untuk membantu murid mencapai tujuannya yaitu kemerdekaan dalam belajar. Masih terkait dengan kemerdekaan belajar, proses coaching merupakan proses untuk mengaktivasi kerja otak murid. Pertanyaan-pertanyaan reflektif dalam dapat membuat murid melakukan metakognisi. Selain itu, pertanyaan-pertanyaan dalam proses coaching juga membuat murid lebih berpikir secara kritis dan mendalam. Yang akhirnya, murid dapat menemukan potensi dan mengembangkannya. Murid kita di sekolah tentunya memiliki potensi yang berbeda-beda dan menunggu untuk dikembangkan. Pengembangan potensi inilah yang menjadi tugas seorang guru. Apakah pengembangan diri anak ini cepat, perlahanlahan atau bahkan berhenti adalah tanggung jawab seorang guru. Pengembangan diri anak dapat dimaksimalkan dengan proses coaching. Coaching, sebagaimana telah dijelaskan pengertiannya dari awal memiliki peran yang sangat penting karena dapat digunakan untuk menggali potensi murid sekaligus mengembangkannya dengan berbagai 87

strategi yang disepakati bersama. Jika proses coaching berhasil dengan baik, masalah-masalah pembelajaran atau masalah eksternal yang mengganggu proses pembelajaran dan dapat menurunkan potensi murid akan dapat diatasi. Mengingat pentingnya proses coaching ini sebagai alat untuk memaksimalkan potensi murid, guru hendaknya memiliki keterampilan coaching. Keterampilan coaching ini sangat erat kaitannya dengan keterampilan berkomunikasi. Berkomunikasi seperti apakah yang perlu seorang coach miliki akan dibahas pada bagian selanjutnya dalam modul coaching ini. Selain keterampilan berkomunikasi, beberapa keterampilan dasar perlu dimiliki oleh seorang coach. International Coach Federation (ICF) memberikan acuan mengenai empat kelompok kompetensi dasar bagi seorang coach yaitu: • keterampilan membangun dasar proses coaching • keterampilan membangun hubungan baik • keterampilan berkomunikasi • keterampilan memfasilitasi pembelajaran Empat keterampilan dasar seorang coach seharusnya dapat dimiliki oleh guru ketika memerankan diri sebagai coach. Perbedaan antara Coaching, Konseling, dan Mentoring dalam Konteks Pendidikan Sebagai guru, Anda diharapkan menjadi pemimpin pembelajaran. Sebagai pemimpin pembelajaran, Anda tentunya harus memainkan banyak peran. Terkadang, untuk menghadapi murid, Anda harus menjadi seorang konselor. Suatu saat Anda juga diharapkan menjadi mentor. Selain itu, terkadang Anda juga harus menjadi seorang coach. 88

Ketika Anda harus menghadapi murid dengan berbagai potensinya dan Anda berupaya untuk memaksimalkan potensi tersebut, guru harus berperan sebagai seorang coach. Mengapa Anda harus berperan sebagai coach? Mengapa bukan konselor atau mentor? Tahukah Anda mengenai perbedaan di antara ketiga peran tersebut? Agar semakin memahami perbedaan antara mentoring, konseling, dan coaching, mari kita pelajari pengertian mentoring dan konseling berikut ini: 1) Definisi mentoring Stone (2002) mendefinisikan mentoring sebagai suatu proses dimana seorang teman, guru, pelindung, atau pembimbing yang bijak dan penolong menggunakan pengalamannya untuk membantu seseorang dalam mengatasi kesulitan dan mencegah bahaya. Sedangkan Zachary (2002) menjelaskan bahwa mentoring memindahkan pengetahuan tentang banyak hal, memfasilitasi perkembangan, mendorong pilihan yang bijak dan membantu mentee untuk membuat perubahan. 2) Definisi konseling Gibson dan Mitchell (2003) menyatakan bahwa konseling adalah hubungan bantuan antara konselor dan klien yang difokuskan pada pertumbuhan pribadi dan penyesuaian diri serta pemecahan masalah dan pengambilan keputusan. Sementara itu, Rogers (1942) dalam Hendrarno, dkk (2003:24), menyatakan bahwa konseling merupakan rangkaian-rangkaian kontak atau hubungan secara langsung dengan individu yang tujuannya memberikan bantuan dalam merubah sikap dan tingkah lakunya. 89

Jika Anda memperhatikan definisi-definisi mengenai mentoring dan konseling, kemudian membandingkannya dengan coaching, maka Anda dapat melihat perbedaanperbedaan di antara ketiga metode pengembangan diri tersebut. Komunikasi yang Memberdayakan Secara umum komunikasi dapat diartikan sebagai proses meneruskan informasi atau pesan dari satu pihak kepihak yang lain dengan menggunakan media kata, tulisan ataupun tanda peraga. Komunikasi dapat terjadi satu arah dan dua arah, dimana ada peran pemberi pesan dan penerima pesan. Dalam bukunya Beck, Benet dan Wall mendeskripsikannya sedemikian: Komunikasi adalah tentang diri kita, berawal dari dalam kita dan melalui kita. Komunikasi merepresentasikan keinginan diri kita untuk memiliki arti dan memberikan arti bagi kehidupan. Makna komunikasi menjadi lebih luas dan dalam ketika ada keinginan dari dalam diri manusia yang mendorong komunikasi mereka untuk menjadi lebih berdampak bagi kehidupan baik sang pemberi pesan ataupun penerima pesan, yakni komunikasi yang memberdayakan potensi setiap pihak sehingga dapat menghasilkan perubahan arti kehidupan. Komunikasi yang sedemikian dapat membentuk relasi, menciptakan kenyamanan, dan menghasilkan kreativitas serta kemerdekaan. Empat unsur utama yang mendasari prinsip komunikasi yang memberdayakan: 1) Hubungan saling mempercayai 90

Rasa aman dan nyaman akan hadir dalam sebuah hubungan jika ada rasa saling memperhatikan baik keadaan pribadi atau kesejahteraan profesionalnya. Bagi murid, bahwa kita peduli pada kualitas belajarnya akan membuat murid berasumsi bahwa komunikasi kita bertujuan untuk perbaikan mutu. Kepercayaan merupakan jalan dua arah. 2) Menggunakan data yang benar Dalam setiap komunikasi diperlukan data yang benar dan dinamika yang sesuai. Tanpa gambaran akurat tentang pesan atau masalah yang sedang dibahas, maka kesan subjektivitas akan hadir dalam proses komunikasi. 3) Bertujuan menuntun para pihak untuk optimalisasi potensi komunikasi memberdayakan seyogyanya menuntun rekan bicara kita untuk mampu berefleksi atas diri mereka dan mengenali pesan atau isu yang dibahas dengan benar. Rasa kepemilikan dan tanggung jawab atas pesan dari proses komunikasi yang ada akan membuat dampak pada jangka yang lebih panjang. 4) Rencana tindak lanjut atau aksi Jika diperlukan, buatlah rancangan konkrit sebagai hasil dari proses komunikasi. Hal ini sebagai bentuk komitmen dari sebuah komunikasi yang bertujuan positif dan efektif. Coaching adalah salah satu kompetensi pemimpin di abad 21 yang perlu untuk terus dikembangkan, dan lewat keterampilan berkomunikasi yang terus diasah, kita dapat memberdayakan potensi murid kita sehingga baik 91

mereka ataupun diri kita sendiri dapat optimal dalam belajar dan berkarya. Pada bagian ini, kita akan membahas empat aspek berkomunikasi yang perlu kita pahami dan kita latih untuk mendukung praktik Coaching kita. 1) Komunikasi asertif 2) Pendengar aktif 3) Bertanya efektif 4) Umpan balik positif Penjelasan masing-masing aspek komunikasi tersebut adalah sebagai berikut: Komunikasi Asertif Ketika berkomunikasi dengan orang lain, tidak selalu apa yang kita harapkan akan berjalan dengan lancar. Ada saja hambatan yang datang dan seringkali hasil komunikasi tersebut tidak dapat memuaskan semua orang. Hal ini dapat terjadi karena sikap berkomunikasi yang berbeda satu sama lain, dan tidak semua orang dapat secara mudah mengungkapkan apa yang ada di benaknya dengan tepat. Kita perlu memahami tipe umum manusia berkomunikasi agar kita dapat memberikan respon yang tepat. Berkomunikasi secara asertif akan membangun kualitas hubungan kita dengan orang lain menjadi lebih positif karena ada pencapaian bersama dan kesepakatan dalam pemahaman dari kedua belah pihak. Kualitas hubungan yang diharapkan dibangun atas rasa hormat pada pemikiran dan perasaan orang lain. Dalam coaching, sebagai seorang coach kita akan menghendaki adanya hasil yang dicapai dan ada kalanya coachee kita (murid) merasa tidak suka atau merasa ragu 92

serta tertekan dengan komunikasi yang hendak dibangun. Karenanya, sebuah pemahaman komunikasi asertif perlu dibangun agar timbul rasa percaya dan aman. Ketika rasa aman itu hadir dalam sebuah hubungan coach and coachee, maka coachee akan lebih terbuka dan menerima ajakan kita untuk berkomunikasi. Keselarasan pada tujuan mulai terbangun. Dalam usaha membangun keselarasan berkomunikasi, coach juga perlu belajar menyamakan posisi diri pada saat coaching berlangsung. Beberapa tips singkat yang dapat seorang coach lakukan: 1) Menyamakan kata kunci Memperhatikan kata kunci dalam pembicaraan memberikan kesan penerimaan hubungan coach dan coachee. Disini awal keberhasilan coaching sebab coach dan coachee mampu menyesuaikan diri dan membangun relasi. Kata-kata kunci biasanya merupakan kata-kata yang diulang-ulang atau ditekankan oleh coachee dan ini biasanya terkait dengan nilai kehidupan. Coach dapat menggunakan kata-kata kunci ini untuk membimbing coachee untuk mencapai tujuannya. Sebagai contoh, jika murid menggunakan bahasa dan istilah kekinian dalam bercerita, kita dapat juga menggunakan istilah yang dipakai ketika kita bertanya untuk mengklarifikasi pernyataannya. Misal: “Pikiranmu ternyata mudah ambyar ya Nak. Bisa kamu ceritakan apa faktor yang mudah sekali membuat konsentrasi belajarmu di kelas ambyar?”; “Seberapa kecewanya kamu dengan lebaynya teman yang kamu ceritakan tadi?” 2) Menyamakan bahasa tubuh 93

Bahasa tubuh memainkan peran penting dalam komunikasi sebab hal ini dalam menentukan bagaimana rekan bicara kita akan menanggapi dan berhubungan selanjutnya dengan kita. Bahasa tubuh disini meliputi mimik wajah, suara, postur tubuh, ataupun gerakan tubuh lainnya. Coach dapat memberikan tanda setuju secara tidak langsung pada apa yang disampaikan coachee dengan senyum atau dengan anggukan. Jika coachee kita sedang bersandar ke lengan kursi misalnya, coach juga dapat mengikuti gerakannya. Ketika coachee sedang bersemangat bercerita dan mencondongkan tubuhnya ke depan, kita juga usahakan mengikutinya. Kegiatan penyamaan ini perlu dilakukan dengan halus dan tidak kentara agar coachee tidak merasa ditiru. 3) Menyelaraskan emosi Setelah kata dan bahasa tubuh yang kita selaraskan, emosi pun perlu kita usahakan untuk diselaraskan, terutama ketika coachee mengucapkan hal-hal yang emosional. Hal ini akan membuat coachee merasa coach-nya ada pada pihaknya dan mengerti perasaannya. Contoh: Murid: “Saya sudah gak bisa kerja sama Toni lagi Bu. Dia tidak pernah menerima ide yang saya berikan.” Guru: “Ya, Ibu dapat memahami perasaan kamu. Tidak semua orang dapat dengan mudah menerima pendapat orang lain.” Komunikasi asertif membangun relasi. Relasi baik dan positif yang terbentuk akan menjadi modal utama dalam process coaching. 94

Pendengar Aktif Salah satu keterampilan utama dalam coaching adalah keterampilan mendengar. Seorang coach yang baik akan mendengar lebih banyak dan kurang berbicara. Dalam sesi coaching kita perlu fokus bahwa pusat komunikasi adalah pada diri coachee, yakni murid kita. Dalam hal ini, seorang coach harus dapat mengesampingkan agenda pribadi atau apa yang ada dipikirannya termasuk penilaian terhadap coachee. Terdengar mudah ya untuk dilakukan? Kita hanya perlu untuk duduk berhadapan dengan mereka dan mendengar apa yang mereka sampaikan. Namun apakah sungguh semudah itu? Dapatkah kita dengan sungguh mendengar mereka dan tidak mendengarkan apa yang ada dipikiran kita sendiri? Ketika kita mendengarkan lawan bicara kita, hal-hal yang kita dengar dari mereka antara lain: • Pesan yang disampaikan, baik yang terungkap langsung ataupun yang tersirat • Emosi dan perasaannya • Pikirannya • Bahasa tubuh dan mimik wajah • Nila-nilai yang menghidupi diri mereka • Usaha dan hasil yang dicapai • Materi lainnya yang disampaikan Tantangan kita ketika mendengarkan ada pada kemampuan kita menangkap pesan yang disampaikan lewat ragam gaya komunikasi mereka. Karenanya, kita juga perlu mengerti beberapa teknik mendengarkan aktif, sehingga kita mampu menangkap pesan-pesan yang disampaikan. 95

Teknik mendengarkan aktif 1) Memberikan perhatian penuh pada lawan bicara kita dalam menyampaikan pesan. Pesan yang disampaikan bisa terkomunikasikan secara verbal maupun nonverbal. Karenanya, sebagai coach kita perlu fokus dan komitmen diri pada awal sesi. Tunjukkan bahwa kita mendengarkan. Bahasa tubuh dan respon kita dapat secara efektif menyampaikan pesan kepada lawan bicara kita bahwa kita memperhatikan setiap pesan yang disampaikan. Contoh bahasa tubuh dan respon kecil yang menunjukkan bahwa seseorang mendengarkan secara aktif: • Respon singkat – „oh‟, „iya‟, „hm…” • Anggukan kecil – tanda mengerti apa yang disampaikan • Raut wajah positif – senyum • Kontak mata – jaga kontak mata • Postur tubuh – condong ke arah rekan bicara kita dan hindari melipat tangan di depan dada • Gerakan tubuh – hindari menggoyangkan jari atau kaki 2) Menanggapi perasaan dengan tepat Nada positif dan berikan afirmasi kepada apa yang disampaikan oleh rekan bicara kita. Fokus kepada masalah atau topik yang disampaikan. Contoh: “Saya merasakan apa yang kamu alami saat ini.”, “Sepertinya kamu telah menangani masalahmu dengan cukup baik.”, “Saya kagum dengan usahamu.” 3) Parafrase 96

Ini digunakan ketika kita hendak menegaskan kembali makna pesan yang disampaikan dengan menggunakan kalimat kita sendiri. Contoh: Murid: “Saya kecewa orang tua saya tidak pernah mau mengurusi sekolah saya.” Anda: “Jika boleh Ibu simpulkan, kamu ingin ayah ibu mu aktif mendampingi kamu dalam pemilihan jurusan dan sekolah?” 4) Bertanya Pendengar aktif akan mengajukan pertanyaan untuk mendorong lawan bicaranya menguraikan lebih lagi keyakinan atau perasaannya. Pada saat inilah diperlukan keterampilan bertanya sehingga mampu menggali lebih dalam potensi yang dimiliki oleh rekan bicara kita. Bertanya Efektif Apa sulitnya ya bertanya? Tiap hari kita mengajukan pertanyaan, baik kepada orang lain di sekeliling kita dan kepada diri kita sendiri. Coba kita pikirkan bersama, mengapa keterampilan bertanya perlu untuk dipelajari? „Bertanya‟ pada coaching merupakan kemampuan bertanya dengan tujuan tertentu. Bukan sekedar jawaban singkat yang diharapkan, namun pertanyaan yang diberikan dapat menstimulasi pemikiran coachee, memunculkan hal-hal yang mungkin belum terpikirkan sebelumnya, mengungkapkan emosi atau nilai dalam diri dan yang dapat mendorong coachee untuk membuat sebuah aksi bagi pengembangan potensi diri. 97

Setelah Anda memahami dan mempraktekan cara membuat pertanyaan yang efektif, kita juga perlu tahu beberapa bentuk pertanyaan yang sebaiknya kita hindari dalam proses coaching karena bentuk pertanyaan tersebut dapat menghambat keberhasilan coachee dalam proses coaching. 1) Pertanyaan tertutup Jenis pertanyaan ini hanya akan membuat coachee menjawab dengan Ya dan Tidak, atau hanya berespon dengan 1 kata. Jika pertanyaan Coach seperti demikian maka pikiran coachee akan kurang atau bahkan tidak terstimulasi. Coachee akan mendapatkan hambatan dalam mengeksplorasi pilihan dan potensi mereka untuk bergerak maju dan membuat aksi. Jika kita bertanya: “Apa kamu akan melanjutkan pendidikan ke universitas negeri?”, Murid kita akan cenderung menjawab “Ya” atau hanya mengangguk. Namun jika kita bertanya, “Apa yang sudah kamu rencanakan untuk studimu setelah lulus SMA?”, murid kita akan terstimulasi untuk memberikan jawaban yang terelaborasi. 2) Pertanyaan yang mengarahkan Pertanyaan ini seperti menyiratkan jawaban yang kita harapkan keluar dari respon coachee. Kecenderungan seorang guru dalam bertanya adalah dengan memberikan arahan sehingga murid kita mampu menjawab sesuai yg diharapkan. Dalam sesi coaching, peran kita yang sedemikian harus ditanggalkan. Ingat bahwa dalam coaching, tugas coach adalah memfasilitasi coachee untuk mencapai tujuan yang dia inginkan, bukan yang coach inginkan. 98

Contoh pertanyaan mengarahkan: “Sepertinya kita perlu mendiskusikan jadwal pelaksanaan kegiatan sosial yang kamu rancang.” 3) Pertanyaan alternatif: “Dari kegiatan-kegiatan yang akan kita diskusikan saat ini, mana yang perlu kita bahas terlebih dahulu?” Contoh lainnya: “Kamu tidak jadi mengambil kursus memasak kan?” Pertanyaan alternatif: “Apa manfaat yang akan kamu dapat jika kamu mulai kursus memasak?” 4) Umpan Balik Positif Umpan balik dalam coaching bertujuan untuk membangun potensi yang ada pada coachee dan menginspirasi mereka untuk berkarya. Coachee memaknai umpan balik yang disampaikan sebagai refleksi dan pengembangan diri. Secara khusus diberikan pada coachee ketika dalam process coaching, ada hal-hal yang tidak terduga muncul atau hasil dari coaching ini berbeda dari yang coachee pikirkan. Dorongan positif diperlukan agar coachee meneruskan hasil coaching ini sampai pada tahap aksi. Bentuk umpan balik dapat disampaikan dalam beberapa cara dengan aspek-aspek berikut (Pramudianto, 2015): 1) Langsung diberikan saat komunikasi. Contoh: “Wah bagus ucapanmu yang baru saja kamu sampaikan.” 2) Spesifik – fokus pada apa yang dikatakan Contoh: “Hal ini sepertinya belum diungkapkan sebelumnya. Ayo kita coba bicarakan hal ini lebih lagi. Ini dapat menjadi 99

alternatif lain untukmu.” 3) Faktor emosi – mengikutsertakan emosi yang dirasakan Contoh: “Ah… saya ikut gembira mendengar pencapaian mu dalam kerja kelompok kemarin.” “Situasimu terdengar sulit. Mari perlahan kita bicarakan agar kamu bisa mendapatkan alternatif dari situasi ini.” 4) Apresiasi – menyertakan motivasi positif Contoh: “Kamu bisa Nak. Kamu pasti bisa menjalankan komitmenmu. Kamu sudah berjalan sejauh ini, dengan perencanaan yang lebih baik, kamu dapat menyelesaikan tantangan ini.” Coaching adalah sebuah kegiatan komunikasi pemberdayaan (empowerment) yang bertujuan membantu para coachee dalam mengembangkan potensi yang dimilikinya dalam mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi agar hidupnya menjadi lebih efektif. Kemampuan berkomunikasi menjadi kunci dari proses coaching sebab pendekatan dan teknik yang dilakukan dalam coaching merupakan proses mendorong dari belakang sehingga coachee dapat menemukan jawaban dari apa yang dia temukan sendiri (Pramudianto, 2015), bukan dengan diarahkan atau digurui. Inilah yang menjadi keunikan coaching. Salah satu model coaching yang akan Anda praktekkan yaitu TIRTA: satu model coaching untuk konteks pendidikan. TIRTA dikembangkan dari satu model coaching yang dikenal sangat luas dan telah diaplikasikan, yaitu 100

GROW model. GROW adalah kepanjangan dari Goal, Reality, Options dan Will. Pada tahapan 1) Goal (Tujuan): coach perlu mengetahui apa tujuan yang hendak dicapai coachee dari sesi coaching ini, 2) Reality (Hal-hal yang nyata): proses menggali semua hal yang terjadi pada diri coachee, 3) Options (Pilihan): coach membantu coachee dalam memilah dan memilih hasil pemikiran selama sesi yang nantinya akan dijadikan sebuah rancangan aksi. 4) Will (Keinginan untuk maju): komitmen coachee dalam membuat sebuah rencana aksi dan menjalankannya. Model TIRTA dikembangkan dengan semangat merdeka belajar yang menuntut guru untuk memiliki keterampilan coaching. Hal ini penting mengingat tujuan coaching yaitu untuk melejitkan potensi murid agar menjadi lebih merdeka. Melalui model TIRTA, guru diharapkan dapat melakukan praktik coaching di komunitas sekolah dengan mudah. TIRTA kepanjangan dari • T : Tujuan • I : Identifikasi • R : Rencana aksi • TA : Tanggung jawab Dari segi bahasa, TIRTA berarti air. Air mengalir dari hulu ke hilir. Jika kita ibaratkan murid kita adalah air, maka biarlah ia merdeka, mengalir lepas hingga ke hilir potensinya. Anda, sebagai guru memiliki tugas untuk menjaga air itu tetap mengalir, tanpa sumbatan. 101

Tugas Anda adalah menyingkirkan sumbatansumbatan yang mungkin menghambat potensi murid Anda. Bagaimana cara Anda menjaga agar dapat menyingkirkan sumbatan yang ada? Jawabannya adalah keterampilan coaching. TIRTA dapat dijelaskan sebagai berikut: 1) Tujuan Umum (biasanya ini ada dalam pikiran coach dan beberapa dapat ditanyakan kepada coachee) Dalam tujuan umum, beberapa hal yang dapat coach rancang (dalam pikiran coach) dan yang dapat ditanyakan kepada coachee adalah: • Apa rencana pertemuan ini? • Apa tujuannya? • Apa tujuan dari pertemuan ini? • Apa definisi tujuan akhir yang diketahui? • Apakah ukuran keberhasilan pertemuan ini? Seorang coach menanyakan kepada coachee tentang sebenarnya tujuan yang ingin diraih coachee. 2) Identifikasi Beberapa hal yang dapat ditanyakan dalam tahap identifikasi ini adalah: • Kesempatan apa yang kamu miliki sekarang? • Dari skala 1 hingga 10, dimana kamu sekarang dalam pencapaian tujuan kamu? • Apa kekuatan kamu dalam mencapai tujuan? • Peluang/kemungkinan apa yang bisa kamu ambil? • Apa hambatan atau gangguan yang dapat menghalangi kamu dalam meraih tujuan? • Apa solusinya? 102

3) Rencana Aksi • Apa rencana kamu dalam mencapai tujuan? • Adakah prioritas? • Apa strategi untuk itu? • Bagaimana jangka waktunya? • Apa ukuran keberhasilan rencana aksi kamu? • Bagaimana cara kamu mengantisipasi gangguan? 4) Tanggungjawab • Apa komitmen kamu terhadap rencana aksi? • Siapa dan apa yang dapat membantu kamu dalam menjaga komitmen? • Bagaimana dengan tindak lanjut dari sesi coaching ini? Dengan menjalankan metode TIRTA ini, harapannya seorang guru dapat semakin mudah dapat menjalankan perannya sebagai coach. Gambar model TIRTA berikut ini dapat membantu Anda agar lebih terarah dalam melakukan sesi coaching.

103

104

ALUR PEMIKIRAN GURU PENGGGERAK: PENGAMBILAN KEPUTUSAN SEBAGAI PEMIMPIN PEMBELAJARAN Pembelajaran merupakan aktivitas yang melibatkan makhluk hidup (murid dan guru) dalam mengenali, mengidentifikasi, hingga memprediksi fenomena yang terjadi di lingkungan sekitar murid tersebut. Sebagai makhluk hidup, murid tidak dapat diperlakukan sebagai objek dalam pembelajaran, sebaliknya muridlah subjek (pelaku) dalam pembelajaran itu sendiri. Ki Hajar Dewantara mengemukakan bahwa tujuan pendidikan adalah menuntun segala kodrat pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Guru sebagai pemimpin pembelajaran harus mampu mendesain pembelajaran yang menjadikan murid sebagai subjek, pelaku, serta pemakai dari ilmu pengetahuan itu sendiri. Guru perlu menuntun bagaimana murid berkembang sesuai kodrat alam dan zaman di mana mereka sedang belajar. Ki Hajar Dewantara mengemukakan filosofi Patrap Triloka. Filosofi Patrap Triloka merupakan tiga prinsip mendasar, yang perlu menjadi pegangan guru dalam melaksanakan tugas mendidik murid di sekolah. Ketiga prinsip tersebut antara lain Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, dan Tut Wuri Handayani. Ing Ngarsa Sung Tuladha berarti guru harus menempatkan diri sebagai teladan bagi murid dalam melaksanakan tugas belajarnya, maka perilaku yang ditunjukkan guru akan 105

sangat mempengaruhi pada pembentukan karakter pada diri murid. Ing Madya Mangun Karsa, artinya dalam kegiatan pembelajaran maka harus terjadi kerjasama antara guru dengan murid untuk menemukan makna dari apa yang sedang dipelajari. Tut Wuri Handayani artinya selalin menjadi panutuan guru juga harus hadir sebagai motivator yang mampu mengembangkan potensi murid untuk mau berkembang dan maju menjadi subjek pembelajaran. Ki Hajar Dewantara juga menekankan pembentukan budi pekerti dalam pendidikan. Budi pekerti atau karakter merupakan hal utama yang harus dibelajarkan pada murid. Sekolah tidak hanya tempat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, akan tetapi sekolah harus mampu menjadi pusat pembentukan peradaban yang memanusiakan manusia. Hal ini juga sejalan dengan Bob Talbert, bahwa Teaching kids to count is fine but teaching them what counts is best (Mengajarkan anak menghitung itu baik, namun mengajarkan mereka apa yang berharga/utama adalah yang terbaik). Sebagai pemimpin pembelajaran, guru akan selalu terlibat dalam proses pengambilan keputusan baik yang berdampak secara langsung maupun tidak langsung pada murid. Pengambilan keputusan guru sangat dipengarui oleh karakter atau nilai-nilai yang menjadi jatidiri guru tersebut. Walapun secara umum, setiap manusia memiliki fitrah baik, namun setiap guru akan memiliki nilai-nilai kebaikan yang akan menjadi pembeda antara guru yang satu dengan yang lain. Oleh karena itu, sebagai pemimpin pembelajaran guru harus selalu berpedoman dan mengembangkan nilai-nilai kebaikan universal. Ada banyak pandangan tentang nilai kebaikan, yang berbeda 106

dalam pengelompokanya. Sembilan Pilar Karakter Indonesian Heritage Foundation (IHF), mengemukakan 9 nilai kebaikan antara lain: Cinta Tuhan dan segenap ciptaanNYA; Kemandirian dan Tanggung jawab; Kejujuran (Amanah), Diplomatis; Hormat dan Santun; Dermawan, Suka Menolong dan Gotong Royong; Percaya Diri, Kreatif dan Pekerja Keras; Kepemimpinan dan Keadilan; Baik dan Rendah Hati; dan Toleransi, Kedamaian dan Kesatuan. Nilai-nilai tersebut hendaknya selalu menjadi rujukan guru dalam mengambil keputusan. Guru jangan sampai mengambil keputusan yang bertentangan dengan nilai tersebut. Ada kalanya guru akan dihadapkan pada nilai-nilai yang bertentangan pada suatu kasus tertentu. Guru harus memilih keputusan di antara baik melawan baik, ataupun benar melawan benar. Inilah yang dinamakan dengan dilema etika. Maka, ada 3 prinsip yang dapat dijadikan guru dalam memformulasikan solusi dalam menghadapi permasalahan tersebut, antara lain: 1) Berpikir Berbasis Hasil Akhir (Ends-Based Thinking) Pemikiran berbasis hasil akhir umumnya pemimpin akan mengambil keputusan dikarenakan lebih mementingkan kebaikan untuk orang banyak. 2) Berpikir Berbasis Peraturan (Rule-Based Thinking) Prinsip ini lebih berpegang pada kesesuaian antara keputusan yang diambil dengan aturan-aturan yang berlaku. Guru menggunakan prinsip ini karena sesuai dengan nilai-nilai yang menjadi pegangannya. 107

3) Berpikir Berbasis Rasa Peduli (Care-Based Thinking) Prinsip ini berbasis terhadap rasa kepedulian dan perhatian. Kita melakukan sesuatu karena berharap orang lain melakukan hal yang seperti kita lakukan. Pengambilan keputusan tidak selalu terkait dengan permasalahan yang bersangkutan dengan guru. Sebagai pemimpin pembelajaran, guru juga harus peka terhadap perkembangan yang terjadi di lingkungan sekitar. Guru pun juga dapat membantu murid atau guru lain dalam pengambilan keputusan yang efektif sehingga akan memberikan dampak yang positif di lingkungan sekolah. Pengambilan keputusan juga tidak jarang berkait dengan kendala atau hambatan yang sedang dialami oleh murid atau teman sejawat yang lain. Jika pengambilan keputusan berkaitan dengan penyelesaian suatu masalah, maka teknik-teknik yang diterapkan dalam coaching dapat digunakan untuk membantu murid atau rekan sejawat tersebut. Guru dapat membantu orang lain untuk memutuskan jalan atau cara terbaik sesuai dengan potensi yang dapat dilakukan oleh pihak tersebut. Maka guru perlu membangkitkan ide-ide yang ada pada diri murid tersebut. Pengambilan keputusan harus dilakukan dalam kondisi pikiran yang jernih. Setiap keputusan yang diambil oleh seseorang akan memberikan dampak baik bagi dirinya maupun orang lain. Sehingga, guru perlu melibatkan Sosial-Emosional jiwanya agar memahami bahwa keputusan yang akan diambil ini akan berdampak pada diri dan orang lain. Dalam pembelajaran sosial dan emosional (PSE), guru telah berlatih untuk dapat bertahan dalam masalah sekaligus memiliki kemampuan 108

memecahkannya, juga untuk mengajarkan murid menjadi orang yang baik. Tujuan dari pembelajaran sosial dan emosional bertujuan untuk: 1) memberikan pemahaman, penghayatan dan kemampuan untuk mengelola emosi; 2) menetapkan dan mencapai tujuan positif; 3) merasakan dan menunjukkan empati kepada orang lain; 4) membangun dan mempertahankan hubungan yang positif serta; 5) membuat keputusan yang bertanggung jawab. Oleh karena itu ada 5 kompetensi Sosial Emosional yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin pembelajaran, di antaranya: 1) Kesadaran diri - pengenalan emosi; 2) diri - mengelola emosi dan focus; 3) Kesadaran sosial - keterampilan berempati; 4) Keterampilan berhubungan sosial-daya lenting (resiliensi); 5) Pengambilan keputusan yang bertanggung jawab. Memang, pengambilan keputusan yang dapat memuaskan semua pihak akan sulit dicapai. Kebenaran dari sudut pandang yang satu akan berbeda dengan kebenaran dari sudut pandang yang lain, inilah yang sering menimbulkan dilema bagi seorang pemimpin. Namun, seorang pemimpin tidak bisa ragu dan berhenti, dia harus tetap maju dan menentukan jalan mana yang terbaik. Dalam keadaan seperti itu, nilai-nilai kebaikan universal yang harus menjadi pegangan, apakah keputusan yang diambil bertentangan dengan nilai tersebut atau tidak. 109

Dengan berpegang pada nilai-nilai dan prinsip pengambilan keputusan, maka keputusan yang diambil akan senantiasa berdampak pada terciptanya lingkungan yang positif, kondusif dan aman. Tidak jarang, guru sering mengalami kesulitankesulitan tersendiri dalam pengambilan keputusan. Sebagaimana ada 4 paradigma dalam dilema etika, yaitu: 1) Paradigma individu melawan masyarakat (individu vs community); Pada paradigma ini, kita akan menghadapi permasalahan yang akan memihak pada kepentingan pribadi atau kelompok kecil dengan kepentingan orang lain atau kelompok yang lebih besar. 2) Paradigma keadilan melawan rasa kasihan (Justice vs mercy); Pada paradigma ini, kita akan dihadapkan pada pilihan antara keadilan dan perlakuan yang sama bagi semua orang atau membuat pengecualian karena kemurahan hati dan kasih sayang. Terkadang diperlukan untuk memegang teguh peraturan, akan tetapi, kita pun terkadang perlu membuat pengecualian untuk hal yang benar dan manusiawi. 3) Paradigma kebenaran melawan kesetiaan (truth vs loyalty); Pada paradigma ini kita ditempatkan pada situasi untuk membuat pilihan antara berlaku jujur dan berlaku setia sebagai rasa tanggung jawab kita kepada orang lain. 4) Paradigma jangka pendek melawan jangka panjang (short term vs long term); Pada paradigma ini kita ditempatkan pada pilihan antara yang nampak terbaik untuk saat ini dan yang terbaik untuk masa yang akan datang. 110

Dilema itulah yang sering menempatkan guru pada posisi yang sulit. Ketika guru memilih A, maka B yang akan terabaikan atau terugikan. Maka, satu hal yang harus menjadikan pijakan bagi seorang guru, yaitu apakah keputusan ini akan memberikan kebaikan kepada murid. Selain itu, peran pihak lain, teman sejawat ataupun kepala sekolah sangat penting agar dapat dijadikan sumber untuk menggali fakta-fakta baru terkait hal yang akan diambil keputusannya. Dengan selalu berpijak pada kebutuhan murid, maka pengambilan keputusan tidak akan keluar dari rolenya. Di sekolah, seluruh pengelolaan baik kurikulum, anggaran, maupun sumber daya yang lain, semuanya harus bermuara pada kebutuhan murid. Apapun yang diputuskan harus dapat memberikan dampak pada murid. Sehingga, pengambilan keputusan akan mampu menciptakan merdeka belajar bagi murid di sekolah. Keberpihakan pada murid dalam pengambilan keputusan akan berdampak pada lingkungan sekolah dan murid itu sendiri. Pada sekolah, pengambilan keputusan yang tepat akan menciptakan situasi kerja yang kondusif, aman dan nyaman. Pada murid, pengambilan keputusan yang tepat dan efektif berarti memberikan ruang untuk murid melakukan pembelajaran secara merdeka. Murid akan semakin terbuka dalam mempelajari apa yang mereka inginkan sesuai minat dan bakat mereka. Akhirnya, pengambilan keputusan yang tepat akan memberikan kesempatan murid untuk mencapai masa depan yang lebih baik. Dari uraian di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam menjalankan tugas-tugasnya maka guru akan selalu 111

terlibat dalam proses pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan harus dilakukan secara jernih dengan melibatkan aspek sosial-emosional guru sebagai pengambil keputusan. Pengambilan keputusan harus dilakukan sesuai dengan kesadaran diri, serta empati serta penuh tanggungjawab terutama kepada murid, yang akan merasakan dampak dari keputusan tersebut. Dalam mengambil keputusan, guru harus memperhatikan 4 paradigma dilema etika, serta berpegang pada 3 prinsip pengambilan keputusan dalam menerapkan 9 langkah pengambilan keputusan. Akhirnya, keputusan yang diambil akan senantiasa memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan murid. Karena, pendidikan dilakukan untuk menuntun murid dalam mengembangkan minat dan bakatnya, sehingga akan mencapai kebahigaan setinggitingginya baik sebagai manusia maupun anggota masyarakat.

112

ALUR PEMIKIRAN GURU PENGGGERAK: PEMIMPIN DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA Sekolah Sebagai Ekosistem Eksosistem merupakan sebuah tata interaksi antara makhluk hidup dan unsur yang tidak hidup dalam sebuah lingkungan. Sebuah ekosistem mencirikan satu pola hubungan yang saling menunjang pada sebuah teritorial atau lingkungan tertentu. JIka diibaratkan sebagai sebuah ekosistem, sekolah adalah sebuah bentuk interaksi antara faktor biotik (unsur yang hidup) dan abiotik (unsur yang tidak hidup). Kedua unsur ini saling berinteraksi satu sama lainnya sehingga mampu menciptakan hubungan yang selaras dan harmonis. Dalam ekosistem sekolah, faktor-faktor biotik akan saling memengaruhi dan membutuhkan keterlibatan aktif satu sama lainnya. Faktor-faktor biotik yang ada dalam ekosistem sekolah di antaranya adalah: 1. Murid 2. Kepala Sekolah 3. Guru 4. Staf/Tenaga Kependidikan 5. Pengawas Sekolah 6. Orang Tua 7. Masyarakat sekitar sekolah Selain faktor-faktor biotik yang sudah disebutkan, faktor-faktor abiotik yang juga berperan aktif dalam menunjang keberhasilan proses pembelajaran di antaranya adalah: 113

 

Keuangan Sarana dan prasarana

Pendekatan Berbasis Kekurangan/Masalah ( DeficitBased Thinking) dan Pendekatan Berbasis Aset/Kekuatan (Asset-Based Thinking) Pendekatan berbasis kekurangan/masalah (DeficitBased Thinking) akan memusatkan perhatian kita pada apa yang mengganggu, apa yang kurang, dan apa yang tidak bekerja. Segala sesuatunya akan dilihat dengan cara pandang negatif. Kita harus bisa mengatasi semua kekurangan atau yang menghalangi tercapainya kesuksesan yang ingin diraih. Semakin lama, secara tidak sadar kita menjadi seseorang yang terbiasa untuk merasa tidak nyaman dan curiga yang ternyata dapat menjadikan kita buta terhadap potensi dan peluang yang ada di sekitar. Pendekatan berbasis aset (Asset-Based Thinking) adalah sebuah konsep yang dikembangkan oleh Dr. Kathryn Cramer, seorang ahli psikologi yang menekuni kekuatan berpikir positif untuk pengembangan diri. Pendekatan ini merupakan cara praktis menemukan dan mengenali hal-hal yang positif dalam kehidupan, dengan menggunakan kekuatan sebagai tumpuan berpikir, kita diajak untuk memusatkan perhatian pada apa yang bekerja, yang menjadi inspirasi, yang menjadi kekuatan ataupun potensi yang positif. Sejarah singkat pendekatan ABCD (Asset-Based Community Development) Asset-Based Community Development (ABCD) yang selanjutnya akan kita sebut dengan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA) merupakan suatu 114

kerangka kerja yang dikembangkan oleh John McKnight dan Jody Kretzmann, di mana keduanya adalah pendiri dari ABCD Institute di Northwestern University. ABCD dibangun dari kemampuan, pengalaman, pengetahuan, dan hasrat yang dimiliki oleh anggota komunitas, kekuatan perkumpulan lokal, dan dukungan positif dari lembaga lokal untuk menciptakan kehidupan komunitas yang berkelanjutan (Kretzman, 2010). Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA) muncul sebagai kritik terhadap pendekatan konvensional atau tradisional yang menekankan pada masalah, kebutuhan, dan kekurangan yang ada pada suatu komunitas. Pendekatan tradisional tersebut menempatkan komunitas sebagai penerima bantuan, dengan demikian dapat menyebabkan anggota komunitas menjadi tidak berdaya, pasif, dan selalu merasa bergantung dengan pihak lain. Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset (PKBA) menekankan pada nilai, prinsip dan cara berpikir mengenai dunia. Pendekatan ini memberikan nilai lebih pada kapasitas, kemampuan, pengetahuan, jaringan, dan potensi yang dimiliki oleh komunitas. Dengan demikian pendekatan ini melihat komunitas sebagai pencipta dari kesehatan dan kesejahteraan, bukan sebagai sekedar penerima bantuan. Pendekatan PKBA menekankan dan mendorong komunitas untuk dapat memberdayakan aset yang dimilikinya serta membangun keterkaitan dari aset-aset tersebut agar menjadi lebih berdaya guna. Kedua peran yang penting ini menurut Kretzman (2010) adalah jalan untuk menciptakan warga yang produktif. 115

Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset menekankan kepada kemandirian dari suatu komunitas untuk dapat menyelesaikan tantangan yang dihadapinya dengan bermodalkan kekuatan dan potensi yang ada di dalam diri mereka sendiri, dengan demikian hasil yang diharapkan akan lebih berkelanjutan. Pendekatan Pengembangan Komunitas Berbasis Aset berfokus pada potensi aset/sumber daya yang dimiliki oleh sebuah komunitas. Selama ini komunitas sibuk pada strategi mencari pemecahan pada masalah yang sedang dihadapi. Pendekatan PKBA merupakan pendekatan yang digerakkan oleh seluruh pihak yang ada di dalam sebuah komunitas atau disebut sebagai community-driven development. Di dalam buku „Participant Manual of Mobilizing Assets for Community-driven Development‟ (Cunningham, 2012) menuliskan perbedaannya dengan pendekatan yang dibantu oleh pihak luar. Penjelasan yang ada sebetulnya ditujukan untuk pengembangan masyarakat, namun tetap bisa kita implementasikan pada lingkungan sekolah karena sebetulnya adalah miniatur sebuah tatanan masyarakat di suatu daerah. 1) Perubahan masyarakat yang signifikan karena warga lokal dalam masyarakat tersebut yang mengupayakan perubahan. Apabila kita aplikasikan ke lingkungan sekolah dan seluruh warga sekolah berupaya melakukan perubahan maka perubahan tersebut pasti akan terjadi. 2) Warga masyarakat akan bertanggung jawab pada yang sudah mereka mulai. Dengan demikian setiap warga sekolah akan bertanggung jawab atas apa yang sudah dimulai. 116

3) Membangun dan membina hubungan merupakan inti dari membangun masyarakat inklusif yang sehat. Membangun dan membina hubungan antar warga sekolah, seperti hubungan guru-guru, guru – kepala sekolah, guru – murid – guru, guru – staf sekolah – guru, staf sekolah – murid – staf sekolah, ataupun kepala sekolah – murid – kepala sekolah menjadi sangat penting untuk membangun sekolah yang sehat dan inklusif. 4) Masyarakat tidak pernah dibangun dengan berfokus terus pada kekurangan, kebutuhan dan masalah. Masyarakat merespons secara kreatif ketika fokus pembangunan pada sumber daya- sumber yang tersedia, kapasitas yang dimiliki, kekuatan dan aspirasi yang ada. Sekolah harus dibangun dengan melihat pada kekuatan, potensi, dan tantangan, kita harus bisa fokus pada pembangunan sumber daya yang tersedia, kapasitas yang kita miliki, serta kekuatan dan aspirasi yang sudah ada. 5) Kekuatan sekolah berbanding lurus dengan tingkat keberagaman keinginan unsur sekolah yang ada, dan pada tingkat kemampuan mereka untuk menyumbangkan kemampuan yang ada pada mereka dan aset yang ada untuk sekolah yang lebih baik. 6) Dalam setiap unsur sekolah, pasti ada sesuatu yang berhasil. Dari pada menanyakan “ada masalah apa?” dan “bagaimana memperbaikinya?”, lebih baik bertanya “apa yang telah berhasil dilakukan?” dan “bagaimana mengupayakan lebih banyak hasil lagi?” Cara bertanya ini mendorong energi dan kreativitas. 7) Menciptakan perubahan yang positif mulai dari sebuah perbincangan sederhana. Hal ini merupakan cara 117

bagaimana manusia selalu berpikir bersama dan mencetuskan/memulai suatu tindakan. 8) Suasana yang menyenangkan harus merupakan salah satu prioritas tinggi dalam setiap upaya membangun sekolah. 9) Faktor utama dalam perubahan yang berkelanjutan adalah kepemimpinan lokal dan pengembangan dan pembaharuan kepemimpinan itu secara terus menerus. 10) Titik awal perubahan selalu pada perubahan pola pikir (mindset) dan sikap yang positif. 1. Modal Manusia Aset-aset dalam sebuah komunitas Dalam mengatasi tantangan pada pendekatan tradisional yang digunakan untuk mengatasi permasalahan perkotaan, di mana penyedia jasa dan lembaga donor lebih menekankan pada kebutuhan dan kekurangan yang terdapat pada komunitas, Kretzmann dan McKnight menunjukkan bahwa aset yang dimiliki oleh komunitas adalah kunci dari usaha perbaikan kehidupan pada komunitas perkotaan dan pedesaan. Menurut Green dan Haines (2002) dalam Asset building and community development, ada 7 aset utama atau di dalam buku ini disebut sebagai modal utama, yaitu: 1) Sumber daya manusia yang berkualitas, investasi pada sumber daya manusia menjadi sangat penting yang berhubungan dengan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan harga diri seseorang. 2) Pemetaan modal atau aset individu merupakan kegiatan menginventaris pengetahuan, kecerdasan, dan keterampilan yang dimiliki setiap warganya dalam sebuah komunitas, atau dengan kata lain, inventarisasi 118

perorangan dapat dikelompokkan berdasarkan sesuatu yang berhubungan dengan hati, tangan, dan kepala. 3) Pendekatan lain mengelompokkan aset atau modal ini dengan melihat kecakapan seseorang yang berhubungan dengan kemasyarakatan, contohnya kecakapan memimpin sekelompok orang, dan kecakapan seseorang berkomunikasi dengan berbagai kelompok. Kecakapan yang berhubungan dengan kewirausahaan, contohnya kecakapan dalam mengelola usaha, pemasaran, yang negosiasi. Kecakapan yang berhubungan dengan seni dan budaya, contohnya kerajinan tangan, menari, bermain teater, dan bermain musik. Modal Sosial 1) Norma dan aturan yang mengikat warga masyarakat yang ada di dalamnya dan mengatur pola perilaku warga, juga unsur kepercayaan (trust) dan jaringan (networking) antara unsur yang ada di dalam komunitas/masyarakat. 2) Investasi yang berdampak pada bagaimana manusia, kelompok, dan organisasi dalam komunitas berdampingan, contohnya kepemimpinan, bekerjasama, saling percaya, dan punya rasa memiliki masa depan yang sama. 3) Contoh-contoh yang termasuk dalam modal sosial antara lain adalah asosiasi. Asosiasi adalah suatu kelompok yang ada di dalam komunitas masyarakat yang terdiri atas dua orang atau lebih yang bekerja bersama dengan suatu tujuan yang sama dan saling berbagi untuk suatu tujuan yang sama. Asosiasi terdiri 119

atas kegiatan yang bersifat formal maupun nonformal. Beberapa contoh tipe asosiasi adalah berdasarkan keyakinan, kesamaan profesi, kesamaan hobi, dan sebagainya. Terdapat beberapa macam bentuk modal sosial, yaitu fisik (lembaga), misalnya asosiasi dan institusi. Institusi adalah suatu lembaga yang mempunyai struktur organisasi yang jelas dan biasanya sebagai salah satu faktor utama dalam proses pengembangan komunitas masyarakat. Modal Fisik Terdiri atas dua kelompok utama, yaitu: a. Bangunan yang bisa digunakan untuk kelas atau lokasi melakukan proses pembelajaran, laboratorium, pertemuan, ataupun pelatihan. b. Infrastruktur atau sarana prasarana, mulai dari saluran pembuangan, sistem air, mesin, jalan, jalur komunikasi, sarana pendukung pembelajaran, alat transportasi, dan lain-lain. 4. Modal Lingkungan/alam 5. Modal Finansial 6. Modal Politik c. Bisa berupa potensi yang belum diolah dan mempunyai nilai ekonomi yang tinggi dalam upaya pelestarian alam dan juga kenyamanan hidup. Modal lingkungan terdiri dari bumi, udara yang bersih, laut, taman, danau, sungai, tumbuhan, hewan, dan sebagainya. d. Tanah untuk berkebun, danau atau empang untuk berternak, semua hasil dari pohon seperti kayu, buah, bambu, atau material bangunan yang bisa digunakan kembali untuk menenun, dan sebagainya.

120

e. Dukungan keuangan yang dimiliki oleh sebuah komunitas yang dapat digunakan untuk membiayai proses pembangunan dan kegiatan sebuah komunitas. f. Modal finansial termasuk tabungan, hutan, investasi, pengurangan dan pendapatan pajak, hibah, gaji, serta sumber pendapatan internal dan eksternal. g. Modal finansial juga termasuk pengetahuan tentang bagaimana menanam dan menjual sayur di pasar, bagaimana menghasilkan uang dan membuat produkproduk yang bisa dijual, bagaimana menjalankan usaha kecil, bagaimana memperbaiki cara penjualan menjadi lebih baik, dan juga bagaimana melakukan pembukuan. h. Modal politik adalah ukuran keterlibatan sosial. Semua lapisan atau kelompok memiliki peluang atau kesempatan yang sama dalam kepemimpinan, serta memiliki suara dalam masalah umum yang terjadi dalam komunitas. i. Lembaga pemerintah atau perwakilannya yang memiliki hubungan dengan komunitas, seperti komunitas sekolah, komite pelayan kesehatan, pelayanan listrik atau air. Modal Agama dan budaya a. Upaya pemberian bantuan empati dan perhatian, kasih sayang, dan unsur dari kebijakan praktis (dorongan utama pada kegiatan pelayanan). Termasuk juga kepercayaan, nilai, sejarah, makanan, warisan budaya, seni, dan lain-lain. b. Kebudayaan yang unik di setiap daerah masing-masing merupakan serangkaian ide, gagasan, norma, perlakuan, serta benda yang merupakan hasil karya 121

manusia yang hidup berkembang dalam sebuah ruang geografis. c. Agama merupakan suatu sistem berperilaku yang mendasar, dan berfungsi untuk mengintegrasikan perilaku individu di dalam sebuah komunitas, baik perilaku lahiriah maupun simbolik. Agama menuntut terbentuknya moral sosial yang bukan hanya kepercayaan, tetapi juga perilaku atau amalan. d. Identifikasi dan pemetaan modal budaya agama merupakan langkah yang sangat penting untuk melihat keberadaan kegiatan dan ritual kebudayaan dan keagamaan dalam suatu komunitas, termasuk kelembagaan dan tokoh-tokoh penting yang berperan langsung atau tidak langsung di dalamnya. e. Sangat penting kita mengetahui sejauh mana keberadaan ritual keagamaan dan kebudayaan yang ada di masyarakat serta pola relasi yang tercipta di antaranya dan selanjutnya bisa dimanfaatkan sebagai peluang untuk menunjang pengembangan perencanaan dan kegiatan bersama.

122

ALUR PEMIKIRAN GURU PENGGGERAK: PENGELOLAAN PROGRAM YANG BERDAMPAK PADA MURID Program sekolah yang berdampak pada murid adalah program sekolah yang dibuat berdasarkan hasil analisis kebutuhan murid. Sasarannya adalah murid dan untuk mengembangkan potensi murid seutuhnya. Program yang dibuat berdasarkan minat dam harapan dari murid dan untuk memfasilitasi perkembangan potensi yang ada dalam diri murid. Yang menarik adalah bahwa dalam menyusun program di sekolah, penting sekali dilakukannya pemetaan potensi murid. Untuk mempermudah dalam melakukan pemetaan, dilakukanlah suatu pendekatan yang berbasis pada asset. Pendekatan yang berbasis pada asset sangat berfokus pada kekuatan yang ada, selalu mengarah pada masa depan, berpikir pada kesuksesan yang diraih dan kekuatan untuk mencapai kesuksesan tersebut, mengorganisasikan kompetensi dan sumber daya, merancang sebuah rencana berdasarkan visi dan kekuatan, dan melaksanakan rencana aksi yang sudah diprogramkan. Selain pemetaan kompetensi/kekuatan/asset yang ada di sekolah, dalam pengembangan program ini, diperlukan juga pemetaan kebutuhan murid dan semua warga sekolah. Untuk dapat melakukan pemetaan kebutuhan dengan baik, terstruktur dan terarah, maka diperlukannya suatu pendekatan yang baik. Suatu pendekatan yang dapat menghimpun semua harapan warga sekolah, terutama 123

kebutuhan murid, serta berbagai pengalaman baik yang menjadi faktor penentu keberhasilan program di sekolah, untuk itu model BAGJA adalah pilihan yang tepat. Merupakan model manajemen perubahan yang merupakan akronim dari Buat pertanyaan utama, Ambil pelajaran, Gali mimpi, Jabarkan rencana, Atur eksekusi sebagai terjemahan bebas yang diadaptasi dari model 5D sebagai bagian dari inkuiri apresiatif (Define, Discover, Dream, Design, Deliver). Berbicara tentang pengembangan dan pengelolaan suatu program, tentu tidak bisa berdiri sendiri-sendiri. Perlu adanya pendekatan manajemen perubahan yang kolaboratif dan berbasis kekuatan, untuk itu diperlukannya pendekatan Inkuiri Apresiatif (IA). Selain pemanfaatan kebutuhan ataupun kekutan yang ada di sekolah, dalam pengelolaan program yang berdampak pada murid juga harus memperhatikan visi. Mengapa visi diperlukan? Visi itu bagaikan melihat sebuah lukisan lengkap pada kanvas yang masih kosong. Visi juga bagaikan bintang penunjuk arah yang memandu penjelajah mencapai tujuan. Visi itu sesuatu yang belum terjadi. Visi adalah soal masa depan. Visi adalah buah kreativitas manusia. Dari penjelasan di atas, kita dapat melihat kaitan antara pemetaan sumber daya dengan perencanaan program sekolah yang berdampak pada murid. Karena dengan adanya pemetaan itulah, program yang dibuat semakin terstruktur dengan jelas, terarah dan fokus pada kebutuhan murid dan kekuatan atau asset-aset yang ada di sekolah. Dalam pengelolaan program yang berdampak pada murid ini tentu tidak bisa dipisahkan dari peran guru Penggerak sebagai motor penggerak majunya pendidikan 124

di Indonesia. Karena Guru Penggerak adalah para caloncalon pemimpin pendidikan Indonesia masa depan, yang diharapkan mampu mendorong tumbuh kembang murid secara holistik; aktif dan proaktif dalam mengembangkan potensi warga sekolah, dan berbagi pengalaman baik dengan rekan sejawat untuk mengimplementasikan pengetahuannya dalam pembelajaran yang berpusat kepada murid. Menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila. Guru Penggerak dihadapkan pada tantangan yakni memberikan sebuah perubahan yang positif dan konstruktif di sekolah yang tentunya membutuhkan waktu dan bersifat gradual. Oleh karena itu, sebagai pemimpin, guru penggerak hendaknya terus berlatih mengelola diri sendiri sambil terus berupaya menggerakkan orang lain yang berada di bawah pengaruhnya untuk menjalani proses bersama-sama. Hal ini perlu dilakukan dengan niatan belajar yang tulus demi mewujudkan visi sekolah dan untuk menjawab semua kebutuhan murid.

125

126

KURIKULUM DIFERENSIASI Konsep Dasar Kurikulum Diferensasi Kurikulum merupakan salah satu komponen yang memegang peranan penting dalam kegiatan belajar mengajar. Kurikulum akan membantu kita untuk dapat mengajar secara lebih efektif dan sistematis dengan materi serta metode yang telah dipersiapkan. Kita tentunya telah mengetahui, bahwa kurikulum menunjukkan semua pengalaman belajar peserta didik di sekolah atau sekolah. Dengan demikian, proses pendidikan dapat diarahkan kepada pembentukan pribadi anak secara utuh. Pemaknaan kurikulum diferensiasi cukup beragam diantaranya; a. Kurikulum diferensiasi adalah kurikulum yang memberi pengalaman pendidikan yang disesuaikan dengan minat dan kemampuan intelektual peserta didik (Ward, 1980), b. Kurikulum diferensiasi adalah kurikulum yang menantang sesuai dengan kemampuan peserta didik. Kurikulum yang mempunyai karakter cepat belajar, mampu menyelesaikan problem lebih cepat maupun keunggulan lain, c. Kurikulum berdiferensiasi adalah kurikulum nasional dan lokal yang dimodifikasi dengan penekanan pada materi esensial dan dikembangkan melalui sistem eskalasi yang dapat memacu dan mewadahi secara integrasi pengembangan potensi peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. 127

Diferensiasi juga dapat diartikan bahwa; suatu produk atau jasa memiliki kekhususan tidak saja keberbedaan dengan produk atau jasa yang sudah ada, melainkan juga merupakan titik keunggulan dibandingkan yang lainnya itu. Tetapi, diferensiasi tidak berarti „asal berbeda‟, sehingga kalau sudah berbeda berarti pasti memiliki titik keunggulan yang dimaksud, namun deferensiasi mengharuskan keunikan yang menjadi tanda keunggulan. Sasaran utama kurikulum berdiferensiasi adalah terjadinya interpretasi dari ranah kognitif, psikomotorik dan interaktif. Dalam hal ini jelas bahwa kurikulum berdiferensiasi tiga tingkat lebih maju dibanding kurikulum inti di sekolah. Karena selama ini kurikulum yang berkembang hanya berorientasi pada pengembangan kognitif, afektif dan psikomotorik. Implementasi Kurikulum Berangkat dari pengalaman yang sudah berlalu, pelaksanaan kurikulum harus memberikaan ruang yang cukup untuk melakukan adaptasi lokal dengan mencoba pendekatan baru, Pelaksanaan kurikulum perlu mengedepankan pendekatan responsif untuk mengkritik pembelajaran secara cerdas dan kreatif berdasarkan criteria norma yang berlaku. Prinsip Pengembangan Kurikulum Diferensiasi Pengembangan kurikulum harus berangkat dari kejelasan apa yang dimaksud dengan kurikulum itu sendiri, dan kejelasan apa fungsi dari kurikulum. Pengembangan kurikulum berdiferensiasi menunjuk suatu kebutuhan berkenaan dengan tumbuh kembangnya kreativitas seseorang. Berbeda dengan kurikulum regular yang berlaku bagi semua peserta didik. Kurikulum 128

berdiferensiasi bertujuan untuk menampung pendidikan berbagai kelompok belajar, termasuk kelompok peserta didik berbakat. Melalui program khusus, peserta didik berbakat akan memperoleh pengayaan (enrichment) dari materi pelajaran, proses belajar, dan produk belajar. Isi pelajaran yang menunjuk pada konsep dan proses kognitif tingkat tinggi, strategi tingkat instruksional yang akomodatif dengan gaya belajar anak berbakat, dan rencana yang memfasilitasi kinerja peserta didik. Untuk menyusun kurikulum yang tepat bagi anak berbakat, harus memperhatikan prinsip-prinsip dasar berikut; 1) Anak berbakat perlu diberikan layanan dengan cara yang berbeda dengan kelompok lain yang berkemampuan biasa, 2) Anak berbakat sangat membutuhkan kedalaman bidang pelajaran yang dibutuhkan, 3) Kurikulum berdiferensiasi dirancang untuk memenuhi keberbakatan setiap anak. Untuk melayani kebutuhan anak berbakat perlu diusahakan pendidikan yang berdiferensiasi yaitu yang memberikan pengalaman bermakna yang disesuaikan dengan minat, bakat dan kemampuan intelektual peserta didik (Word dalam Munandar,1990:141). Keberbakatan tidak akan muncul apabila kegiatan pembelajaran terlalu mudah dan tidak mengandung tantangan bagi anak berbakat sehingga kemampuan mereka yang unggul tidak akan tampil. Anak-anak berbakat membutuhkan perhatian khusus agar dapat mengatasi kesulitan-kesulitan yang 129

dihadapi untuk mewujudkan bakatbakatnya yang unggul. Menurut Semiawan dalam Akbar (2001: 3) istilah “diferensiasi” dalam pengertian kurikulum berdiferensiasi menunjuk pada kurikulum yang tidak berlaku umum, melainkan dirancang khusus untuk kebutuhan tumbuh kembang bakat tertentu. Sejalan dengan itu Nugroho (1999:2) menjelaskan bahwa kurikulum berdiferensiasi adalah sebuah kurikulum yang dirancang secara khusus untuk melayani anak-anak berbakat unggul dengan program pendidikan yang dipercepat, diperluas dan diperdalam yang memberi keleluasaan gerak pada anak berbakat unggul untuk belajar sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan masing-masing. Kurikulum diferensiasi dikembangkan atas dasar prinsip-prinsip sebagai berikut: 1) Pada dasarnya peserta didik memiliki masa peka, pada masa ini setiap individu harus diisi dengan muatan pedagogis dan psikologis sesuai momentumnya agar dapat berkembang secara optimal. 2) Sifat penanjakan yang dinamis dalam perkembangan setiap individu dapat terpenuhi dengan memberikan pengalaman belajar yang terencana, lebih luas, lebih mendalam. 3) Setiap peserta didik memiliki kesempatan belajar yang sama berdasarkan minat, bakat, kecepatan dan kemampuan individu, karena itu pelayanan individual yang baik sangat diperlukan. 4) Memadukan secara integral dan harmonis antara pendidikan di sekolah dengan kebutuhan yang berkembang dimasyarakat, sehingga kesenjangan antara sekolah dengan tuntutan dapat dieliminir. 130

5) Kurikulum mampu mengorganisir pengalaman belajar, sehingga peserta didik dapat mencapai “Discovery Thrill” yang memungkinkan peserta didik menghayati “Eurikel atau Aba Erlebniz”. 6) Karena kegiatan dirancang agar terjadi sinergi “Concept learning” dengan “Proses Learning” sehingga disamping mendapatkan content, anak juga mampu mendapatkan “Learn How to Learn”. Pendekatan ini menempatkan peserta didik pada pusat pembelajaran berdasarkan apresiasi perbedaannya dalam pemahaman, perasaan, ketrampilan sosial dan persepsi, serta mendorong pendidik untuk kreatif, berbagi dan mencari solusi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing peserta didik. Kurikulum ini menjamin akses bagi “semua untuk maju”. Pelaksanaan kurikulum deferensiasi menuntut diterapkanya beberapa strategi efektif diantaranya adalah: 1) Menyediakan waktu fleksibel bagi peserta didik untuk mempelajari berbagai mata pelajaran. 2) Memberikan kebebasan kepada pendidik dalam memilih metode kerja dalam pembelajaran. 3) Memberi kesempatan pada peserta didik untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan dalam mata pelajaran praktis baik di dalam ataupun di luar jam pelajaran. 4) Menekankan pada aspek pelatihandan pengembangan skill. Sejalan dengan kurikulum yang fleksibel, metodologi belajar mengajar yang fleksibel juga perlu diperkenalkan. Maka perubahan kebijakan diperlukan 131

yaitu mengubah pelatihan pre-service pendidik yang teoritis menjadi pembangunan kapasitas inservice yang berkesinambungan, dengan menggunakan pendekatan menyeluruh. Sekolah-sekolah sangat perlu dibantu untuk memodifikasi mata pelajaran dan metode kerjanya, Hal ini harus terkait dengan pelatihan keterampilan yang sesuai serta mengedepankan pentingnya mengenal peserta didik secara individual. Badan Pendidikan Internasional (UNESCO) telah banyak membantu mengembangkan banyak program inklusif dan responsif di seluruh dunia dan menghasilkan banyak panduan dan materi. “Mengubah kebiasaan Mengajar dengan Diferensiasi Kurikulum untuk Merespon Keberagaman Peserta didik” adalah untuk mendukung penciptaan kelas-kelas inklusif dengan menekankan pada strategi pendidik dalam memberikan pengalaman belajar bermakna bagi semua peserta didik dalam menjalani proses pembelajaran dilingkungan sekolah atau marasah. Oleh karena itu setiap sekolah atau sekolah yang mengelola program akselerasi, harus menganalisis dan menjabarkan komponen kurikulum berdiferensiasi yang saling terkait, yaitu: 1) materi pengalaman belajar yang menumbuhkan kreativitas harus dipilih, dipadatkan dan diperkaya, 2) terjadi penanjakan dinamis mental dan tindakan kreatif. 3) berorientasi pada proses yang melibatkan peserta didik secara aktif dan kreatif dalam menjalani proses pembelajaran, 4) komponen yang bersifat teknis, seperti fasilitas, komposisi pendidik, pendekatan proses belajar 132

mengajar, dan penggunaan metode mengajar yang bervariasi. Seiring dengan tuntutan perkembangan dan pengelolaan layanan pendidikan untuk semua, maka pendidik dan pengelola pendidikan khusus, menjadi penting dan perlu untuk mendiskusikan lebih lanjut tentang “Bagaimana Model Pembelajaran Efektif Untuk Peserta Berkebutuhan Khusus” dengan sepirit menghilangkan kerumitan dan keruwetan dalam bernalar secara cerdas dan jujur. Perbincangan ini kedepan menjadi tema yang sangat menarik yang harus terus dikembangkan seiring dengan kebutuhan untuk mengimplementasikan secara efektif dan efisien kurikulum deferensiasi.

133

134

KURIKULUM BERDEFERENSIASI HANYA UNTUK ANAK BERBAKAT? Kurikulum merupakan metode menyusun kegiatankegiatan belajar mengajar untuk menghasilkan perkembangan kognitif, efektif, dan psikomotorik anak. Menurut Sato (1982) kurikulum mencakup semua pengalaman yang diperoleh di sekolah, di rumah dan dalam masyarakat, dan yang membantunya mewujudkan potensinya. Pengertian kurikulum berdiferensiasi dan kurikulum umum Berbeda dengan kurikulum umum yang bertujuan untuk dapat memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak pada umumnya, maka kurikulum berdiferensiasi merupakan jawaban terhadap perbedaan-perbedan dalam minat dan kemampuan anak didik. Sehingga, dengan kurikulum berdiferensiasi setiap anak memiliki peluang besar untuk terus meningkatkan kemampuannya tanpa harus terikat oleh satu kurikulum umum yang menyamaratakan kemampuan seluruh anak. Pada dasarnya kurikulum umum dan kurikulum berdiferensiasi memiliki pengertian yang berbeda, dimana kurikulum umum mencakup berbagai pengalaman belajar yang dirancang secara komprehensip dalam kaitan dengan tujuan belajar tertentu melalui pengembangan kontennya sesuai dengan kepentingan perkembangan populasi sasaran tertentu. Sedangkan, kurikulum berdiferensiasi bagi anak berbakat terutama mengacu pada peningkatan kehidupan mental anak berbakat melalui program yang akan dapat 135

menumbuhkan kreativitasnya serta mencakup berbagai pengalaman belajar intelektual pada tingkat tinggi. Istilah diferensiasi dalam pengertian kurikulum menunjuk pada kurikulum yang tidak berlaku umum, melainkan dirancang khusus untuk kebutuhan tumbuh kembang bakat tertentu. Kurikulum berdiferensiasi (differrentiation instruction) adalah kurikulum pembelajaran yang memperhatikan perbedaan-perbedaan individual anak. Walaupun model pengajaran ini memperhatikan atau berorientasi pada perbedaan-perbedaan individual anak, namun tidak berarti pengajaran harus berdasarkan prinsip satu orang guru dengan satu orang murid. Berbeda dengan kurikulum reguler yang berlaku bagi semua, kurikulum berdiferensiasi bertujuan untuk menampung pendidikan berbagai kelompok belajar, termasuk kelompok berbakat. Melalui program khusus, berbakat akan memperoleh pengayaan dari materi pelajaran, proses belajar dan produk belajar. Meskipun demikian, pada dasarnya kurikulum berdiferensiasi tetap bertitik tolak pada kurikulum umum yang menjadi dasar bagi semua anak didik. Kurikulum berdiferensiasi juga memberikan pengalaman belajar berupa dasar-dasar keterampilan, pengetahuan, pemahaman, serta pembentukan sikap dan nilai yang memungkinkan anak didik berfungsi sesuai dengan tuntutan masyarakat atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Kurikulum berdiferensiasi dikembangkan berdasarkan dari teori spesialisasi berlahan otak (hemisphere specialization), terutama bagi pengembangan belahan otak kanan yang memerlukan rancangan pengalaman belajar untuk pengembangan yang lebih optimal (Kitano & Kirby dalam Semiawan, C, 1992). 136

Kurikulum berdiferensiasi bagi anak berbakat bukanlan kurikulum bersifat mikro ataupun berupa deskripsi aktivitas post-facto, melainkan suatu rancangan jangka panjang dalam pengembangan pendidikan anak berbakat dengan konsiderasi terhadap berbagai kondisinya (Semiawan, C, 1996). Jadi, berdasarkan penjelasan di atas, Semiawan (1983) menyatakan bahwa bakat-bakat khusus baru dapat dikembangkan atas dasar kurikulum ini. Di samping itu, untuk dapat mewujudkan bakat yang khusus diperlukan juga pengalaman belajar yang khusus. Sehingga, pendidik juga dapat mengetahui keberbakatan anak dan memantaunya sesuai dengan kurikulum yang telah dideferensiasikan. Hakekat Pembelajaran Differensiasi Penanganan anak-anak berbakat atau cerdas dengan program pengayaan dan percepatan penuh banyak memiliki kelemahan-kelemahan yang merugikan anak itu sendiri, maka telah dikembangkan kurikulum alternative yaitu berdiferensiasi (differentiated instruction). Pendekatan ini menghendaki agar kebutuhan berbakat dilayani di dalam kelas regular. Program ini menawarkan serangkaian pilihan belajar pada berbakat dengan tujuan menggali dan mengarahkan pengajaran pada tingkat kesiapan, minat, dan profil belajar yang berbeda-beda. Kurikulum berdiferensiasi sangat penting ditekankan untuk anak berbakat. Kurikulum ini memiliki tiga level kurikulum yaitu:

137

1) Prescribed Curriculum and Instruction Level pertama, prescribed curriculum and instruction adalah kurikulum yang dikembangkan oleh standard lokal dan tidak menyediakan kesempatan untuk strategi belajar yang cocok untuk berbakat. 2) Teacher-Differentiated Curriculum Pada level kedua, teacher-differentiated curriculum, guru memodifikasi kurikulum yang telah ada menjadi kurikulum yang menarik dan menantang untuk berbakat. Disini, murid tidak hanya dipandang sebagai seorang „murid‟ saja, tetapi murid adalah pembelajar aktif. 3) Learner-Differentiated Curriculum. Level ketiga, learner-differentiated curriculum, adalah level tertinggi dimana murid berbakat dianggap sebagai “producers of knowledge”, bukan hanya “consumers of knowledge”. Level ini mendukung perkembangan self-discovery, self-esteem, kreativitas, dan otonomi. Selain perkembangan kognitif, pada level ini jug mengembangkan faktor sosial dan emosional murid. Dalam kurikulum berdiferensiasi ini, guru menggunakan beberapa kegiatan, yaitu: 1. Beragam cara agar dapat mengeksplorasi kurikulum Dalam kaitan dengan pem-belajaran berdiferensiasi, maka para memiliki kebebasan yang luas untuk mengeksplor kurikulum yang dibutuhkan dan sesuai dengan perkembangan fisik dan mentalnya. Mereka akan memilih dan memilah kurikulum (muatan lokal) yang sesuai dengan kondisinya. 138

2. Beragam kegiatan atau proses yang masuk akal sehingga dapat mengerti dan memiliki informasi dan ide Proses belajar mengajar harus dapat mengembangkan cara belajar untuk mendapatkan, mengelola, menggunakan dan meng-komunikasikan informasi yang di-perlukan. harus terlibat secara aktif dalam proses tersebut baik secara individual ataupun kelompok. Keaktifan itu dapat terlihat dari (Suryosubroto, 1996:72):  berbuat sesuatu untuk memahami materi pelajaran dengan penuh keyakinan;  mempelajari, memahami, dan menemukan sendiri bagaimana memperoleh situasi pengetahuan;  merasakan sendiri bagaimana tugas-tugas yang diberikan oleh guru kepadanya;  belajar dalam kelompok;  mencob akan sendiri konsep-konsep tertentu;  mengkomunikasikan hasil pikiran, penemuan dan penghayatan nilai-nilai secara lisan atau penampilan. 3. Beragam pilihan dimana dapat mendemonstrasikan apa yang telah mereka pelajari Proses pembelajaran berdiferensiasi harus memberikan ruang yang luas kepada anak didik untuk mendemostrasikan apa- apa yang telah mereka pelajari. Hal ini sangat bermanfaat untuk: Pertama, anak didik belajar menyampaikan atau mengkomunikasikan temuan dan informasi yang dimilikinya; Kedua, anak didik belajar mengapresiasi karya atau infomasi yang disampaikan orang lain (teman); Ketiga, 139

anak didik belajar untuk mendapat masukan, kritikan dan sanggahan terhadap penemuan atau informasi yang disampikan kepada orang lain. Karakteristik Umum Kurikulum Berdiferensiasi Pengajaran berdiferensiasi memiliki 4 (empat) karakteristik umum, yaitu: 1) Pengajaran berfokus pada konsep dan prinsip pokok materi pelajaran. Dalam proses pembelajaran berdiferensiasi, pengajaran harus berfokus pada konsep atau pokok materi pelajaran sehingga semua dapat mengeksplorasi konsep-konsep pokok bahan ajar. yang agak lambat (struggling learners) bisa memahami dan menggunakan ide- ide dari konsep-konsep yang diajarkan. Sedangkan bagi para berbakat memperluas pemahaman dan aplikasi konsep pokok tersebut. 2) Evaluasi kesiapan dan perkembangan belajar diakomodasi ke dalam kurikulum. Kesiapan dan perkembangan belajar harus dievaluasi untuk dijadikan sebagai dasar keputusan penentuan materi serta strategi pembelajaran yang akan diterapkan. Kapasitas belajar seseorang berbeda dengan orang lain. Oleh karena itu, tidak semua memerlukan satu kegiatan atau bagian tertentu dari proses pembelajaran secara sama. Guru perlu terus menerus mengevaluasi kesiapan dan minat dengan memberikan dukungan bila membutuhkan interaksi dan bimbingan tambahan, serta memperluas eksplorasi terutama bagi mereka yang sudah siap untuk mendapatkan pengalaman belajar yang lebih menantang. 140

3) Ada pengelompokan secara fleksibel. Dalam pengajaran berdiferensiasi, berbakat sering belajar dengan banyak pola, seperti belajar sendirisendiri, belajar berpasangan maupun belajar dalam kelompok. Oleh karena itu, pada saat-saat tertentu dapat diberi kebebas-an untuk memilih materi pelajaran dengan media pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan mereka masing-masing. Strategi ini memungkinkan untuk belajar lebih cepat bagi mereka yang mampu, sedangkan bagi mereka yang kurang, akan belajar sesuai dengan batas kemampuannya. Contoh untuk strategi belajar-mengajar berdasarkan kecepatan adalah pengajaran modul. 4) Menjadi penjelajah aktif (active explorer). Prinsip belajar yang relevan adalah belajar bagaimana belajar (learning how to learn). Artinya, dikelas target pembelajaran bukan sekadar penguasaan materi, melainkan harus belajar juga bagaimana belajar (secara mandiri) untuk hal-hal lain. Ini bisa terjadi apabila dalam kegiatan pembelajaran telah di biasakan untuk berpikir mandiri, berani berpendapat, dan berani bereksperimen, sehingga tidak merasa terkekang dan potensi kreativitasnya dapat tumbuh dengan sempurna. Tugas guru adalah membimbing eksplorasi tersebut, karena beragam kegiatan dapat terjadi secara simultan di dalam kelas, guru akan berperan sebagai pembimbing dan fasilitator, dan bukannya sebagai dispenser informasi.

141

Prinsip-prinsip pengajaran berdiferensiasi 1) Prinsip Individualitas Perbedaan individual merupakan salah satu masalah utama dalam proses belajar-mengajar. Ketidakmampuan guru melihat perbedaan-perbedaan individual anak dalam kelas yang dihadapi akan menyebabkan kegagalan dalam memelihara dan membina interaksi edukatif secara efektif. Pengajaran individual bukanlah semata-mata pengajaran yang hanya ditujukan kepada seorang raja, melainkan dapat saja ditujukan kepada sekelompok atau kelas, namun dengan mengakui dan melayani perbedaan-perbedaan sehingga pengajaran itu memungkinkan berkembangnya potensi masingmasing secara optimal. 2) Prinsip Belajar Tuntas Belajar tuntas (mastery learning) adalah suatu proses pembelajaran yang mengakui bahwa semua anak memiliki kemampuan yang sama dan bisa belajar apa saja, hanya waktu yang diperlukan untuk mencapai kemampuan tertentu berbeda. tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya, sebelum mampu menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar, dan hasil yang baik. 3) Prinsip Motivasi Motif adalah daya dalam diri seseorang yang mendorongnya untuk melakukan sesuatu. Sedangkan motivasi adalah suatu proses untuk menggiatkan motifmotif menjadi perbuatan atau tingkah laku untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan. Guru memiliki peran yang besar untuk menumbuhkan motivasi eksternal, diantaranya: 142



Pertama, menggunakan cara atau metode dan media mengajar yang bervariasi;  Kedua, memilih bahan yang menarik minat dan dibutuhkan;  Ketiga, memberikan sasaran antara;  Keempat, memberikan kesempatan sukses;  Kelima, menciptakan suasana belajar yang menyenangkan;  Keenam, menciptakan persaingan yang sehat. 4) Prinsip Latar/Konteks Latar atau konteks mengandung arti bahwa pembelajaran harus dikaitkan dengan situasi dunia nyata, sehingga mendorong membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai individu maupun anggota keluarga, masyarakat, dan bangsa. Dengan konsep ini, hasil pembelajaran diharapkan lebih bermakna bagi. 5) Prinsip Minat dan Kebutuhan Minat merupakan suatu sifat yang relatif menetap pada diri seseorang, sedangkan kebutuhan adalah sesuatu yang dibutuhkan oleh seseorang. Oleh karena itu, minat dan kebutuhan merupakan utama yang menentukan derajat keaktifan belajar. Dengan demikian dalam rangka meningkatkan aktivitas dalam belajar, maka materi pembelajaran dan cara penyampaiannya pun harus disesuaikan dengan minat dan kebutuhan tersebut.

143

6) Prinsip Penilaian (Assessment) Penilaian (assessment) dibagi menjadi dua katagori yaitu: Pertama, informal assessment, biasanya dilakukan oleh guru melalui observasi berbagai keterampilan, dan mempelajari laporan, maupun melalui tes yang dibuat guru untuk mengetahui tingkat penguasaan pelajaran yang telah diajarkan; Kedua, formal assessment yaitu penilaian lewat tes standar seperti tes hasil belajar, tes inteligensi, wawancara dengan orang tua, tes bahasa, kepribadian, kreatif, kemampuan fisik, minat dan sebagainya. 7) Prinsip Terpadu Artinya penyelenggaraan pembelajaran anak berbakat dikembangkan dan dilaksanakan di sekolah biasa. Anak dengan berbagai perbedaan belajar di ruang kelas yang sama. Strategi Pembelajaran Berdiferensiasi Dalam mendiferensiasikan pengajaran, guru bisa melakukan modifikasi terhadap lima unsur kegiatan belajar, yaitu materi pelajaran, proses, produk, lingkungan dan evaluasi. Materi pelajaran Materi pelajaran dapat dimodifikasi melalui berbagai kegiatan pembelajaran, yaitu:  Pemadatan materi pelajaran  Studi intradisipliner  Kajian mendalam  Proses

144

Banyak kegiatan yang bisa dilakukan oleh guru untuk memodifikasi proses pengajaran dan pembelajaran, antara lain dengan: 1. Mengembangkan kecakapan berpikir. 2. Hubungan dalam dan lintas disiplin 3. Studi mandiri Produk Dalam memodifikasi produk, guru dapat mendorong untuk mendemonstrasikan apa yang telah dipelajari atau dikerjakan ke dalam beragam format yang mencerminkan pengetahuan maupun kemampuan untuk memanipulasi ide. Misalnya daripada meminta untuk menambah jumlah halaman laporan dari suatu bab, guru bisa meminta untuk mensintesis pengetahuan yang telah diperoleh. Lingkungan Belajar Lingkungan dan individu terjalin proses interaksi yang saling mempengaruhi satu sama lainnya. Individu seringkali terbentuk oleh lingkungan, begitu juga sebaliknya lingkungan dibentuk oleh individu (manusia). Pendayagunaan lingkungan sekitar dalam proses pembelajaran dapat dilaksanakan dengan berbagai cara, yakni dengan cara membawa lingkungan ke dalam kelas, atau membawa ke masyarakat. Evaluasi Memodifikasi evaluasi berarti menentukan suatu metode untuk mendokumentasikan penguasaan materi pelajaran pada siswa berbakat. Guru harus memastikan bahwa berbakat memiliki kesempatan untuk mendemonstrasikan penguasaan materi pelajaran sebelumnya ketika akan 145

mengajarkan pokok bahasan, topik atau unit baru mata pelajaran. Cara pengembangan kurikulum berdiferensiasi Menurut Kaplan (1977), perkembangan kurikulum dewasa ini menekankan penggunaan kurikulum secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan guru dan yang memungkinkan keragaman cara untuk mencapai sasaran belajar. Bahkan dalam kurikulum semacam ini tidak tertutup kemungkinan bahwa pada saat-saat tertentu merumuskan sendiri sasaran-sasaran belajarnya. Suatu kurikulum dapat berdiferensiasi melalui materi (konten atau muatan), proses, dan produk belajar yang lebih maju dan majemuk, serta dapat dirancang dengan cara sebagai berikut. 1. Kurikulum berdiriferensiasi menyesuaikan dengan kurikulum umum  Menambah hal-hal baru yang menarik dan menantang bagi anak berbakat. Misalnya dengan menambahkan muatan tugas yang dianggap menantang kemampuan yang dimiliki anak berbakat.  Mengubah bagian-bagian tertentu yang kurang sesuai. Karena anak berbakat memiliki kemampuan memahami pelajaran dan pengetahuan yang melampaui anak pada umumnya, biasanya pemberian materi kepada anak berbakt lebih menyesuaika kemampuan anak. Sehingga, anada beberapa bagian yang diterima anak umum di kelas tetapi tidak diterima oleh anak berbakat.  Mengurangi kegiatan-kegiatan yang terlalu rutin. Seperti yang telah dijelaskan 146

sebelumnya, anak berbakat memiliki tingkat kemampuan memahami pelajaran yang lebih tinggi dibandingkan anak umum, jadi beberapa kegiatan atau pelajaran yang dapat dikerjakan sendiri dan tanpa bantuan berarti dari pendidik sebaiknya dikurangi.  Meluaskan dan mendalami materi. Karena sifat yang cenderung kurang puas dan mendetail, pemberian materi pembelajaran kepada anak berbakat sebaiknya lebih diluaskan dan mendalam 2. Kurikulum Berdiferensiasi dengan Menggunakan Kurikulum yang Baru atau Khusus Cara kedua ini adalah dengan menggunakan kurikulum yang benar-benar berbeda dengan anak umum dan disesuaikan dengan keberbakatan anak. Untuk menyusun sebuah kurikulum, pendidik harus mengetahui beberapa asas kurikulum sebagai berikut: 1) Berkaitan dengan mata pelajaran. Yaitu, kegiatan bekajar dikaitkan dengan mata pelajaran atau materi tertentu. Contohnya, ketika anak belajar bagian-bagian serangga, anak dapat mencari sendiri seranggaserangga yang akan dipelajarinya di lingkungan sekolah. 2) Berorientasi dengan proses. Maksudnya, kegiatan belajar mengajar menekankan perkembangan keterampilan dan proses berpikir daripada hanya materi. Contohnya, ketika anak sudah mengenal bagian-bagian serangga, anak dapat menganalogikan bagian-bagian tersebut dengan bagian-bagian kendaraan. 3) Berpusat pada kegiatan aktif. Yaitu kegiatan belajar 147

sepenuhnya mengikutsertakan anak secara aktif. Sehingga, dapat menghidupkan suasana keilmuan yang penuh akan diskusi dan saling bertukar pikiran. 4) Penerapan tugas berakhir terbuka. Dengan asas ini tidak ada istilah “benar” dan “salah” dalam hasil tugas, tetapi seluruhnya berdasarkan pengalaman setiap anak. 5) Memungkinkan anak memilih. Asas ini memberikan peluang kepada setiap anak sesuai dengan kebutuhan, minat, dan kemampuan masing-masing. Sehingga, sekolah seharusnya menyediakan sarana atas minat dan bakat anak. Perbedaan penerapan kurikulum diferensiasi dengan kurikulum umum: 1) Muatan atau materi yang diberikan kepada anak berbakat berbeda-beda sesuai dengan minat dan kemampuan anak. 2) Proses belajar anak berbakat, entah itu waktu maupun caranya, dibedakan dengan anak umumnya sesuai dengan tingkat kemampuan anak. 3) Dalam hal penugasan, anak berbakat diberikan beban produk yang lebuh rumit dan kompleks daripada anak umum. Produk belajar itu sendiri dapat berupa lisan, tulisan, ataupun benda Unsur- unsur Kurikulum Diferensiasi Beberapa unsur pokok yang perlu diperhatikan dalam kurikulum berdiferensiasi, yaitu: 1. Materi (konten) yang dipercepat atau lebih maju. 2. Pemahaman yang lebih majemuk. 3. Bekerja dengan konsep dan proses pemikiran yang abstrak. 148

4. Waktu belajar untuk tugas rutin dapat dipercepat, dan waktu untuk memahami suatu topik dapat lebih lama. 5. Menciptakan informasi atau topik baru. 6. Kemandirian dalam berpikir dan belajar. 7. Memindahkan pembelajaran kebidang lain yang lebih menantang. Asas-asas Kurikulum Diferensiasi Asas-asas kurikulum berdiferensiasi yang dikembangkan oleh Leadership Training Institute sebagai berikut: 1. Menyampaikan materi/konten yang berhubungan dengan isu, tema dan masalah yang luas. 2. Memadukan banak disiplin dalam setiap bidang. 3. Memberikan pengalamn yang komprehensif. 4. Memberi kesempatan untuk mendalami topik yang dipilih Matra dan Komponen Pengembangan kurikulum berdiferensiasi dapat dilihat dari dua sisi yaitu dari sisi kebutuhan perkembangan anak berbakat dan desain konten kurikulum itu sendiri. Berdasarkan kebutuhan perkembangan anak berbakat, kurikulum berdiferensiasi memperhatikan adanya perbedaan kualitatif individu berbakat dari manusia lainnya tanpa melupakan bahwa ia adalah seorang anak manusia yang juga memiliki persamaan perilaku, sifat, dan aspek perkembangan tertentu dengan teman sebayanya. Untuk penulisan kurikulum akan lebih menggunakan istilah komponen kurikulum, sedangkan dilihat dari desain konten kurikulum itu sendiri dengan memperhatikan cirri149

ciri keberbakatan, penulisan akan menggunakan istilah matra. Matra 1) Matra umum Matra umum beranjak dari kurikulum umum. Matra umum merupakan dasar dimana dapat mengidentifikasikan kekuatan dan kelemahan berbagai kemampuan intelektual anak berbakat (Semiawan, C, 1992). Setiap anak berbakat seharusnya mendapatkan pengalaman belajar dari kurikulum umum sebagai langkah pertama pembelajaran yang menjadi dasar umum. 2) Matra yang didiferensiasikan Matra ini adalah matra terpenting dalam perkembangan kurikulum berdiferensiasi karena materi kurikulum diperluas atau diperdalam lagi tanpa menjadi lebih banyak. Materi ini secara kualitatif memnuhi tuntutan bakat, perilaku, keterampilan, pengetahuan, serta sifat luar biasa pada anak berbakat (Semiawan, C, 1992). 3) Matra subliminal Matra ini berkenaan dengan latar belakang budaya yang merupakan kontek pendiddikan dan harus ditandai oleh iklim akademis yang menyegarkan. Iklim akademis: pergaulan antar sesama anak, antar guru dan anak, guru dan guru, serta guru dan kepala sekolah, peraturan disiplin yang berlaku yang menandai interaksi belajar yang merupakan suasana yang amat menentukan keberhasilan kualitas belajar.

150

4) Matra non akademis Upaya agar materi belajar tidak terlalu sempit dan terbatas pada pengetahuan yang disajikan dibuku ajar dan kurikulum sekolah, berbagai wahana diluar sekolah seperti kegiatan di masyarakat, televisi, museum, radio harus juga mendukung matra yang didiferensiasikan. Komponen Sesuai dengan matra kurikulum berdiferensiasi, kita dapat meneropong perkembangan anak berbakat dengan kebutuhan pendidikannya yang bersifat khusus (special educational needs). 1. Komponen pertama: mengadakan berbagai langkah identifikasi sesuai dengan keperluan, dimana identifikasi merupakan asesmen yang akan memberikan gambaran mengenai profil kemampuan dan kelemahan anak berbakat (Semiawan, C, 1992), sekaligus memperhatikan adanya kecenderungan, kecepatan belajar, serta proses cara-cara belajarnya. 2. Komponen kedua: memberi arahan terhadap perkembangan kurikulum berdiferensiasi dalam upaya peningkatan mental yang bersifat dinamis dengan mengacu pada tindakan kreatif (creative action) tertentu. 3. Komponen ketiga: membahas orientasi belajar pada konten, produk, atau proses. 4. Komponen keempat: bersifat teknis dalam mepersiapkan logistik (fasilitas, ruang, peralatan, pengaturan jam belajar, personalia) serta subsistem yang mendukung dalam penyelenggaraan 151

kurikulum berdiferensiasi (Semiawan, C, 1992). Kendala-kendala Yang Dihadapi Guru Dalam Menggunakan Kurikulum Diferensiasi Untuk Anak Berbakat Kendala-kendala yang dihadapi ketika menggunakan kurikulum berdiferensiasi untuk anak berbakat, guru memiliki kesulitan dalam: 1. Memodifikasi materi untuk anak berbakat, dalam hal ini guru kesulitan dalam menyiapkan materi yang cocok dan menyediakan bahan yang lebih bagus atau canggih untuk anak berbakat. 2. Menentukan metode pembelajaran yang berbeda yang dapat digunakan pada saat yang sama. 3. Merancang produk pembelajaran yang dapat mengembangkan kemampuan anak untuk memahami materi pembelajaran, dan menunjukkan kreativitasnya untuk dapat juga merancang produk berdasarkan pengalaman belajarnya. 4. Lingkungan yang kurang kondusif. Evaluasi Kesiapan Belajar Untuk Anak Berbakat Proses evaluasi pada anak berbakat tidak berbeda dengan anak pada umumnya. Tetapi karena kurikulum atau program pembelajaran anak berbakat berbeda dalam cakupan dan tujuannya maka dibutuhkan penerapan evaluasi yang sesuai dengan keadaan tersebut. Tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui ketuntasan belajar anak berbakat. Conny Semiawan mengemukakan bahwa instrument dan prosedur yang digunakan mengacu pada ketuntasan belajar. Evaluasi kesiapan perkembangan seperti apa yang dapat dikembangan untuk anak berbakat? 152

Evaluasi kesiapan perkembangan yang memiliki model pengukuran seperti model pengukuran acuan kriteria (criterion-reference), pengukuran acuan norma yang membandingkan keberbakatan seseorang. Dimana dengan kedua model tersebut diharapkan dapat menghasilkan ketuntasan belajar pada anak berbakat. Dalam ketuntasan tersebut perlu adanya layanan pendidikan anak berbakat, umpan balik, pemantapan penguasaan suatu materi, keterampilan, dan kemampuan maupun kecepatan belajar anak. Jadi, dapat dapat diambil intinya dari penjelasan diatas bahwa evaluasi kesiapan yang memiliki instrumen dan prosedur yang menghasilkan ketuntasan pada anak yang dapat dikatakan sebagai evaluasi kesiapan perkembangan belajar anak berbakat. Dampak Kurikulum Untuk Anak Berbakat Pada Saat Sekarang Dampak kurikulum untuk anak berbakat saat sekrang ini dapat kita lihat dari segi prestasi, dimana dampak tersebut adalah: 1. Prestasi fisik, dimana dengan dampak ini yang dapat dicapai oleh anak berbakat adalah mereka yang memiliki daya tahan tubuh yang prima serta koordinasi gerak fisik. 2. Prestasi psikologis, dimana anak berbakat memiliki kemampuan emosi yang unggul dan secara sosial pada umumnya mereka adalah anak-anak yang populer serta lebih mudah diterima. 3. Prestasi akademik, pada dasarnya anak berbakat memiliki system syaraf pusat (otak dan spinal cord) yang prima. Jadi, pada prestasi ini anak berbakat dapat mencapai tingkat kognitif yang 153

tinggi. Dan jika dilihat dari segi dampak dalam karakteristik, dampak kurikulum untuk anak berbakat pada saat sekarang ini adalah 1. Mampu mengaktualisasikan pernyataan secara fisik berdasarkan pemahaman pengetahuan yang sedikit. 2. Dapat mendominasi diskusi. 3. Tidak sabar untuk segera maju ke tingkat berikutnya. 4. Suka rebut. 5. Memilih kegiatan membaca dari pada berpartisipasi aktif dalam kegiatan masyarakat, atau kegiatan fisik. 6. Suka melawan aturan, petunjuk-petunjuk, atau prosedur tertentu. 7. Jika memimpin diskusi akan membawa situasi diskusi ke situasi yang harus selalu tuntas.

154

KURIKULUM DIFERENSIASI UNTUK SISWA BERBAKAT: BAGAIMANA DI SEKOLAH KITA? Dalam dunia pendidikan terdapat istilah "kurikulum" yang berperan penting untuk menjalankan sistem pendidikan tersebut. Kurikulum sendiri merupakan metode dalam menyusun kegiatan belajar mengajar guna menghasilkan perkembangan kognitif, afektif dan psikomotorik siswa. Sementara itu, Menurut Sato (1982) kurikulum mencakup seluruh pengalaman yang ada di sekolah, rumah dan masyarakat untuk mewujudkan potensinya. Pada umumnya, kurikulum memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak. Setiap sekolah pastinya memiliki kurikulum sebagai upaya mengefektifkan dan mengoptimalkan kegiatan pembelajaran di sekolah. Selain ada kurikulum umum, ada pula "kurikulum diferensiasi". Tentu Anda sudah tidak asing lagi dengan kurikulum tersebut bukan? Atau Anda baru dengar istilah ini? Mengenal Kurikulum Diferensiasi Kurikulum berdiferensiasi merupakan jawaban atas perbedaan minat dan kemampuan setiap siswa. Di mana dengan kurikulum ini anak-anak mempunyai peluang besar untuk meningkatkan kemampuannya tanpa terikat oleh satu kurikulum yang meratakan kemampuan seluruh anak. Terdapat beberapa perbedaan antara kurikulum umum dengan kurikulum diferensiasi. Kurikulum umum 155

sendiri mencakup dari berbagai pengalaman belajar yang dirancang secara komprehensif dengan tujuan belajar tertentu, melalui pengembangan konten sesuai kepentingan populasi sasaran tertentu. Adapun kurikulum berdiferensiasi mengacu pada peningkatan kehidupan mental anak dengan masingmasing bakat yang dimiliki melalui program yang bisa menumbuhkan kreativitasnya, dan mencakup berbagai pengalaman belajar intelektual tingkat tinggi. Kurikulum ini tidak menunjuk secara umum, tetapi dirancang khusus sesuai kebutuhan tumbuh kembang suatu bakat tertentu. Dengan kata lain, kurikulum berdiferensiasi memperhatikan perbedaan individual anak berdasarkan bakat yang mereka miliki masing-masing. Meskipun kurikulum ini berorientasi atau memperhatikan pada perbedaan individual anak, tetapi bukan berarti pengajaran sesuai dengan prinsip 1 orang guru atau 1 orang siswa saja yang. Melainkan bagaimana kurikulum ini bisa memfasilitasi dan memberikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan siswa untuk mengembangkan bakat mereka masing-masing. Hal ini sedikit berbeda dengan kurikulum reguler yang berlaku untuk semua siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Kurikulum diferensiasi sendiri memiliki tujuan untuk menampung pendidikan dari berbagai kelompok belajar, dan kelompok bakat yang akan mendapatkan pengayaan dari materi pelajaran, proses belajar serta produk belajar. Sampai sini bisa disimpulkan bahwa kurikulum diferensiasi bertolak belakang dengan kurikulum umum yang menjadi dasar untuk semua peserta didik. 156

Setiap ketentuan kurikulum pasti memiliki kelebihan dan kelemahannya masing-masing. Dengan kurikulum diferensiasi, maka bisa memberikan pengalaman belajar yang baik berupa dasar keterampilan, pengetahuan, pemahaman, dan pembentukan sikap, serta nilai pada siswa yang berguna sebagai tuntutan masyarakat maupun jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Pada kurikulum ini menawarkan serangkaian pilihan belajar untuk menggali serta mengarahkan siswa pada tingkat kesiapan, minat serta profil belajar yang berbeda. Kurikulum berdiferensiasi ini penting ditekankan untuk anak berbakat. Kurikulum ini juga memiliki 3 level kurikulum yaitu  Prescribed Curriculum and Instruction,  Teacher-Differentiated Curriculum,  Learner-Differentiated Curriculum. Berikut penjelasannya: 1) Prescribed Curriculum and Instruction Prescribed Curriculum and Instruction merupakan level pertama pada kurikulum diferensiasi yang dikembangkan standar lokal serta menyediakan kesempatan strategi belajar yang tepat untuk berbakat. 2) Teacher-Differentiated Curriculum Selanjutnya yaitu Teacher-Differentiated Curriculum, di mana dalam hal ini guru memodifikasi kurikulum menjadi lebih menarik dan menantang untuk berbakat. Di sini murid bukan hanya seorang "murid" tetapi pembelajar yang aktif.

157

3) Learner-Differentiated Curriculum Lalu di level selanjutnya terdapat learnerdifferentiated curriculum. Ini merupakan level tertinggi dalam kurikulum berdiferensiasi, di mana siswa yang berbakat merupakan "producer of knowledge" bukan "consumer of knowledge". Pada level ini mendukung perkembangan self-discovery, selfesteem, kreativitas serta mengembangkan faktor sosial dan emosional siswa. Kegiatan dalam Kurikulum Berdiferensiasi Terdapat beberapa kegiatan dalam kurikulum berdiferensiasi yang bisa dilakukan guru, yaitu; 1) Kegiatan untuk mengeksplorasi kurikulum Ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk mengeksplorasi kurikulum. Dalam kaitannya dengan pembelajaran diferensiasi, para pendidik mempunyai kebebasan untuk mengeksplor kurikulum yang dibutuhkan sesuai perkembangan fisik dan mentalnya. Mereka mempunyai kebebasan untuk memilih serta membela kurikulum atau muatan lokal sesuai dengan kondisi. 2) Kegiatan untuk mengerti dan mempunyai informasi dan ide Kegiatan belajar mengajar harus bisa dikembangkan untuk mendapatkan, mengelola, menggunakan serta mengkomunikasikan informasi yang dibutuhkan. Dalam kegiatan pembelajaran juga diperlukan keaktifan baik secara individual maupun kelompok. Menurut Suryosubroto, (1996:72) kapten tersebut bisa dilihat dari: 158



Aktivitas atau kegiatan dalam memahami materi pelajaran dengan penuh keyakinan.  Memahami, mempelajari, serta menemukan cara mendapatkan situasi pengetahuan.  Merasakan tugas-tugas yang diberikan guru  Belajar dalam kelompok dengan aktif  Mencoba atau mempraktikkan sendiri konsepkonsep tertentu  Mengkomunikasikan atau mengutarakan hasil pikiran, penemuan, serta penghayatan nilai secara lisan maupun perbuatan. 3) Kegiatan mendemonstrasikan apa yang sudah dipelajari Dalam kegiatan pembelajaran berdiferensiasi harus bisa memberikan ruang kepada siswa untuk mendemonstrasikan atau mempresentasikan apa yang sudah mereka pelajari. Kegiatan ini memiliki manfaat agar siswa dapat belajar berkomunikasi dan menyampaikan temuan atau informasi yang dimilikinya. Melalui kegiatan ini siswa juga belajar untuk mengapresiasi karya maupun informasi yang disampaikan oleh temannya, dan siswa juga belajar untuk memberi dan menerima masukan maupun kritikan serta sanggahan terhadap penemuan maupun informasi yang disampaikan. Pembelajaran Sosial dan Emosional Menurut kamus Oxford English Dictionary, wellbeing dapat diartikan sebagai kondisi nyaman, sehat, dan bahagia. Well-being (kesejahteraan hidup) adalah sebuah 159

kondisi dimana individu memiliki sikap yang positif terhadap diri sendiri dan orang lain, dapat membuat keputusan dan mengatur tingkah lakunya sendiri, dapat memenuhi kebutuhan dirinya dengan menciptakan dan mengelola lingkungan dengan baik, memiliki tujuan hidup dan membuat hidup mereka lebih bermakna, serta berusaha mengeksplorasi dan mengembangkan dirinya. Menurut Mcgrath & Noble, 2011, murid yang memiliki tingkat well-being yang optimum memiliki kemungkinan yang lebih tinggi untuk mencapai prestasi akademik yang lebih tinggi, kesehatan fisik dan mental yang lebih baik, memiliki ketangguhan dalam menghadapi stress dan terlibat dalam perilaku sosial yang lebih bertanggung jawab Berbagai kegiatan berbasis kesadaran penuh (mindfulness) dalam sehari-hari memungkinkan seseorang membangun kesadaran penuh untuk dapat memberikan perhatian secara sadar bertujuan yang didasarkan keterbukaan pikiran, rasa ingin tahu dan kebaikan yang akan membantu seseorang dalam menghadapi situasisituasi menantang dan sulit. Secara saintifik, latihan mindfulness yang konsisten akan memperkuat hubungan sel-sel saraf (neuron) otak yang berhubungan dengan fokus, konsentrasi, dan kesadaran. Pada saat menghadapi kondisi menantang, misalnya pada saat seorang guru berhadapan dengan perilaku murid yang dinilai tidak disiplin, mekanisme kerja otak akan mengarahkan diri untuk berhenti, menarik napas panjang, memberikan waktu untuk memahami apa yang dirasakan diri sendiri, memunculkan empati, memahami situasi yang terjadi, mencari tahu apa yang dirasakan oleh murid dan mau mendengarkan dengan 160

penuh perhatian. Respon guru yang berkesadaran penuh akan dapat membangun koneksi dan rasa percaya murid pada guru. Ada pepatah yang mengatakan, “Seberapa banyak gelar yang dimiliki seorang guru, kalau murid tidak paham bahwa gurunya peduli dengan mereka, maka mereka tidak akan pernah dapat belajar dari gurunya.” Koneksi, rasa aman dan rasa percaya di antara guru dan murid akan menciptakan lingkungan dan suasana belajar yang kondusif bagi pembelajaran. Perasaan aman dan rasa percaya dalam diri murid akan membantu murid dalam proses pembelajaran dan relasi dengan guru di sekolah. Murid dapat menumbuhkan kesadaran diri tentang perasaan, kekuatan, kelemahan, nilai-nilai yang dimiliki dengan lebih baik dan kesadaran sosial yang lebih baik yang didasarkan pada perhatian yang bertujuan akan membantu murid dalam memproses informasi secara lebih baik dalam proses pembelajaran. Jika murid dapat mengikuti proses pembelajaran secara lebih baik, maka secara perlahan tumbuh optimisme atau rasa percaya dalam dirinya. Ada banyak sekali penelitian yang menyatakan tentang pentingnya optimisme dalam mendorong keberhasilan pembelajaran. Hubungan Mindfulness dan Pembelajaran Sosial dan Emosional Menurut Hawkins (2017), latihan berkesadaran penuh (mindfulness) dapat membangun keterhubungan diri sendiri (self-awareness) dengan berbagai kompetensi emosi dan sosial dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya, sebelum memberikan respon dalam sebuah situasi sosial yang menantang, kita berhenti, bernafas dengan sadar, 161

mengamati pikiran, perasaan diri sendiri maupun orang lain, dan mengambil tindakan yang lebih responsif, bukan reaktif.

162

MEMBANGUN INSTITUSI SEKOLAH SEBAGAI ORGANISASI PEMBELAJAR (LEARNING ORGANIZATION) YANG BERSPIRITUALITAS HATI Sekolah sebagai insitusi yang menyelenggarakan pembelajaran, ironisnya dalam praktiknya justru belum menempatkan dirinya sebagai organisasi pembelajar (learning organization=LO), yakni yang secara sadar melakukan perubahan mendasar untuk mengatasi disfungsi, yakni mengubah reaksi menjadi kreasi, kompetisi menjadi kooperasi, kompetisi menjadi sinergi. LO mempunyai lima komponen, yakni: keahlian pribadi, model mental, visi bersama, pembelajaran oleh tim, dan berpikir sistemik. Dengan kelima komponen tersebut suatu organisasi diharapkan dapat berjalan secara harmoni. Membangun sekolah sebagai organisasi pembelajar berarti berusaha menjadikan sekolah sebagai institusi yang mau terus belajar, tanpa terus menggantungkan pada dinas atau pemerintah dalam mengatasi segala permasalahan yang dihadapi sekolah. Hal yang paling mendasar untuk segera dipelajari oleh sekolah dalam rangka membangun watak, perilaku, dan keunggulan kompetitif peserta didik adalah dengan cara membangun kultur sekolah. Kultur sekolah dapat mengubah sekolah sebagai lembaga yang mensinergikan seluruh komponen sekolah dan masyarakat sebagai kekuatan yang harmonis sehingga sekolah memiliki kekhasan dan mampu memiliki keunggulan tertentu. 163

Pendahuluan Sekolah sebagai institusi yang memiliki misi utama untuk mencerdaskan dan membangun karakter anak bangsa melalui serangkaian kegiatan belajar mengajar dan pendukungnya mestinya tidak menutup diri untuk belajar. Sekolah dengan segala komponennya tidak hanya membelajarkan siswa tetapi institusi sekolah sendiri juga harus belajar. Hal ini didasarkan pada sebuah konsep baru dalam keorganisasian yang mengangkat paradigma “learning organization” atau organisasi pembelajar. Sekolah merupakan suatu organisasi yang keberhasilan tujuannya sangat ditentukan oleh gaya kepemimpinan dan paradigma organisasi yang dipegang bersama oleh segenap komponen sekolah. Dalam tulisan singkat ini aspek yang akan disorot adalah paradigm organisasi sekolah. Paradigma organisasi sekolah dewasa ini mulai mengadopsi paradigm organisasi modern yang telah banyak diterapkan oleh perusahaan-perusahaan terkemuka. Untuk mengatasi persoalan disfungsi budaya dan berbagai masalah manajerial, sebagaimana organisasi perusahaan dewasa ini telah muncul suatu paradigma baru yakni learning organization atau diterjemahkan menjadi organisasi pembelajar. Dengan menerapkan paradigma tersebut diharapkan sekolah sebagai organisasi secara kelembagaan bersedia untuk selalu belajar terus menerus, masing-masing komponen organisasi sekolah, seperti guru, tenaga administrasi, dan kepala sekolah selalu dapat mendeteksi kekurangan atau kesalahan masing-masing untuk secara bersama-sama memperbaikinya. Kekurangan dan kesalahan satu komponen merupakan masalah bersama yang harus dihadapi bersama. Suatu organisasi 164

pembelajar merupakan usaha penyesuaian secara terus menerus terhdap lingkungan yang saling bergantung dan mengalami perubahan. Hasil penelitian lembaga tersebut menunjukkan bahwa pembangunan organisasi pembelajaran memerlukan perubahan mendasar dalam pola pikir dan tindakan yang berlawanan dengan kepercayaan konvensional dan reaksioner. Perubahan dari keadaan organisasi yang terpecah-pecah, persaingan, dan reaksioner menuju organisasi yang sistemik, kooperatif, dan kreatif juga memerlukan suatu “perlawanan Galilean” menuju pembangunan persamaan komitmen. Dalam hal ini, komitmen dalam sisi lain merupakan kesetiaan personal yang mencakup kepada kesetiaan terhadap perubahan sosial melalui suatu organisasi. Membangun Komitmen Sebuah komitmen diperlukan oleh segenap komponen sekolah untuk melakukan perubahan mendasar terhadap kebiasan-kebiasaan tidak produktif yang selama ini dipraktekkan. Masing-masing komponen sekolah perlu melakukan refleksi dan mengeksplorasi diri untuk bahan awal melakukan perubahan mendasar dalam memandu ide-ide manajemen kontemporer. Para ahli oragnisasi berargumen bahwa disfungsi utama pada kebanyakan institusi adalah fragmentasi (perpecahan), kompetisi (persaingan), dan reaktif, yang secara aktual merupakan hasil dari keberhasilan para organisator (pemimpin, direktur, manajer, kepala, dan lain-lain) lebih dari seribu tahun dalam menghasilkan dunia fisikal dan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, budaya industrial. Ia datang sebagai sesuatu yang tidak mengejutkan yang mana disfungsi-disfungsi tersebut telah berurat berakar di 165

berbagai institusi. Fragmentasi, kompetisi, dan reaktif bukan masalah yang harus dipecahkan, mereka adalah pola pikir yang telah membeku yang tidak terpecahkan. Pemecahan yang dapat diajukan di sini adalah suatu cara berpikir, merasa, dan menjadi baru, yakni budaya sistem. Pemikiran fragmentari menjadi sistemik ketika kita memperbaiki “memori keseluruhan”, kesadaran bahwa keseluruhan harus didahulukan (mengutamakan kepentingan bersama). Kompetisi menjadi kooperasi ketika kita menemukan “sifat diri masyarakat” dan merealisasikan peran kita sebagai tantangan untuk saling menolong. Reaktif menjadi kreatif ketika kita melihat “kekuatan generatif bahasa” bagaimana bahasa membawa perbedaan keempat dari aliran kehidupan yang tidak terbagi-bagi. Perubahan tersebut memainkan peran sebuah “perubahan Galilean” baru. Teori revolusi heliosentrik menggeser pandangan kita dari melihat bumi sebagai pusat peredaran system tatasurya (teori Geosentrik) kepada suatu pola yang lebih luas. Dalam cara pandangan dunia yang baru, kita tergerak dari keutamaan bagianbagian kepada keutamaan keseluruhan, dari kebenaran mutlak kepada interpretasi logis, dari diri sendiri kepada masyarakat, dari pemecahan masalah kreasi. Persamaan komitmen perlu untuk membangun organisasi pembelajaran melalui tipikal orang-orang “komitmen kepada organisasi mereka". Hal ini mencakup komitmen untuk melakukan perubahan yang diperlukan dalam dunia yang lebih luas dan melihat organisasi sebagai kendaraan untuk mengusung perubahan.

166

Disfungsi Budaya Organisasi adalah mikro-kosmos masayarakat luas. Hati dari beberapa usaha sunguh-sungguh untuk mengubah agar organisasi berjalan dengan memperhatikan disfungsi mendasar dari budaya kita yang lebih besar. Menurut Kofman dan Peter (1993) ada tiga masalah fundamental dengan paradigma mutakhir, yakni: fragmentasi, kompetisi, dan reaktif. 1) Perpecahan (Fragmentasi) Setiap individu dalam kehidupan kelompok atau kelompok kecil dalam wilayah kelompok besar secara terus menerus berada dalam masalah fragmentasi. Tantangan utama kita dalam organisasi adalah mengahadapi persoalan tersebut dengan mencoba memasukkan pendekatan sistemik. Cara menganalisis persoalan yang sedemikian kompleks adalah dengan memecah komponen-komponen tersebut, mempelajari masing-masing komponen secara terpisah, kemudian menggabungkan (sintesis) komponen-komponen itu kembali sebagai satu kesatuan. Kita terbiasa melakukan fragmentasi sejak masih usia dini, saat awal-awal usia sekolah. Kita belajar tentang dunia yang terpecah-pecah ke dalam bagian-bagian kecil dan tidak berkaitan dengan diri kita. Kita mengingat fakta-fakta yang terisolasi, membaca ceritera sejarah statis, mempelajari teori-teori abstrak, dan mendapatkan ide-ide yang tidak berkaitan dengan pengalaman hidup dan aspirasi pribadi. Ilmu ekonomi terpisah dari psikologi, yang terpisah dari biologi, ysng sedikit berkaitan dengan seni. Kita menjadi yakin bahwa pengetahuan terakumulasi dari sejumlah informasi dan pembelajaran hanya sedikit dilakukan 167

dengan bekerja sesuai dengan kemampuan untuk melakukan tindakan efektif, mengindera diri sendiri, dan bagaimana kita berada pada dunia kita. Hari ini, fragmentasi menjadi batu sandungan bagi kita untuk menjadi professional. Banyak dari kita menyebut diri spesialis. Akuntan khawatir terhadap buku-buku, manajer operasi khawatir tentang produksi dan inventori, manajer pemasaran khawatir terhadap basis pelanggan, dan tak seorang pun yang khawatir terhadap persoalan bisnis sebagai suatu keseluruhan. 2) Persaingan (Kompetisi) Kompetisi diawali dari keinginan ego untuk menunjukkan bahwa dirinyalah yang terbaik. Umumnya masyarakat telah menjadi lebih bergantung pada kompetisi, untuk memperluas bahwa hanya model kita yang pantas atau terbaik untuk melakukan perubahan dan pembelajaran. Tak ada yang salah secara intrinsik dalam hal kompetisi. Masalah terjadi ketika kita kehilangan keseimbangan antara kompetsisi dan kerja sama pada suatu saat, ketika kita sangat memerlukan bekerja secara bersama-sama. Kita jarang berpikir bagaimana proses mengembangkan pemimpin agar lebih menyerupai kemitraan parenting daripada persaingan, atau bagaimana mengembangkan kultur baru yang menyerupai pertamanan daripada kampanye militer. Kita sering melakukan kompetisi terhadap orang-orang yang seharusnya dapat kita ajak bekerjasama. Anggotaanggota tim bersaing untuk menunjukkan bahwa dirinyalah yang lebih baik. Bagian/divisi bersaing dengan divisi lainnya yang seharusnya divisi lain tersebut dapat diajak untuk berbagi pengalaman 168

3) Reaktif Di sebuah perusahaan, ketika terjadi sesuatu pecah/rusak, reaksi yang segera terjadi adalah memanggil seorang ahli (spesialis) untuk memperbaikinya. Keberhasilan ahli tersebut sesungguhnya akan membentuk mentalitas “kotak hitam” yang dapat menghambat organisasi dari mengembangkan kemampuan dirinya untuk belajar secara terus menerus. Adanya pandangan reaktif merupakan bukti pembenaran terhadap pemecahan masalah. Padahal pemecahan masalah secara mendasar berbeda dengan kreasi. Seorang pemecah masalah membuat maslah menjadi hilang, sedangkan seorang kreator membawa sesuatu yang baru menjadi ada. Sebuah Perlawanan Galilean 1) Keutamaan Totalitas Perspektif analitik mencakup tiga bagian proses, yakni:  memecah sistem ke dalam bagian-bagian komponen,  mempelajari masing-masing komponen secara terpisah, dan  menyusun suatu pemahaman secara keseluruhan dari suatu pemahaman bagian-bagian. Pembatasan karakteristik sebuah sistem tidak dapat dipahami sebagai suatu fungsi dari komponenkomponennya yang terpisah. Pertama, tingkah laku sistem tidak bergantung pada apa yang masing-masing dikerjakan oleh bagian-bagian itu, tetapi bergantung pada bagaimana masing-masing bagian itu berinteraksi dengan leluasa. Sebuah mesin mobil dapat bekerja 169

dengan baik, tetapi jika saluran transmisi dilepas darinya, maka mobil itu tidak akan dapat bergerak. Kedua, memahami suatu sistem diperlukan untuk memahami bagaimana ia dapat mencapai suatu sistem yang lebih besar dimana ia merupakan bagian dari sistem itu. Kita gunakan contoh milik Russel Ackoff, kita tidak akan pernah memahami mengapa mobilmobil standar mempunyai tempat duduk untuk empat atau lima orang jika dilihat pada properties fisik elemen-elemen mobil tersebut. Keberadaan manusia berkreasi membuat sistem teleologikal, sistem dengan tujuan tertentu. Memahami desain mobil, kita perlu melihat bagaimana ia mengangkut secara baik suatu masyarakat keluarga yang mengadakan perjalanan bersama-sama. Ketiga, hal yang sangat penting, apa yang disebut bagian-bagian tidak perlu diambil sebagai yang utama. Faktanya, bagaimana kita mendefinisikan bagain-bagian secara fundamental suatu bahan perpektif dan tujuan, tidak intrinsik di dalam persamaan “sesuatu yang nyata” yang sedang kita saksikan. 2) Persamaan diri masyarakat Para penganut fisika Newton dikagetkan dengan penemuan bahwa pada inti atom, pada pusat materi tidak ada sesuatu, tidak ada, energi murni. Ketika mereka mencapai pada blok bangunan yang secara fundamental memiliki persamaan, mereka menemukan suatu kehampaan kandungan, pola-pola probabilitas stabil berusaha mengkaitkan dengan pola-pola probabilitas lainnya. Penemuan ini telah merevolusi sains fisika, mengawali era quantum. 170

Kesamaan yang dapat diambil adalah, kita terkejut terhadap penemuan bahwa pada inti person, pada pusat kedirian tidak ada sesuatu, tidak ada, hanya energi murni. Ketika kita sampai pada basis kedirian kita yang paling mendasar adalah kita menemukan suatu kehampaan kandungan, sebuah jaringan hubungan. Ketika seseorang meminta kepada kita untuk berbicara tentang diri sendiri, kita mengatakan tentang keluarga, pekerjaan, latar belakang pendidikan, afiliasi olah raga, dan lain-lain. Pada semua pembicaraan ini, dimana diri kita? Jawabnya adalah tidak dimana-mana, sebab diri sendiri itu bukan sesuatu, tetapi sebagaimana Jarome Bruner katakan, adalah sebuah titik pandang yang menyatukan aliran pengalaman ke dalam suatu narasi logis (koheren), sebuah narasi yang berusaha menghubungkan narasis-narasi lainnya dan menjadi lebih kaya. 3) Bahasa Sebagai Praktik Generatif Dalam kehidupan sehari-hari kita mengindera dunia, kita melihat kenyataan sebagai “di sana” dan diri kita sebagai pengobservasi “di sini”. Tradisi Barat mendorong masyarakatnya untuk “memahami” bagaimana bekerja sama sehingga kita dapat mencapai apa yang diinginkan. Tetapi apakah jika yang menunjukkan kepada kita sebagai “realitas” tidak dapat dipisahkan dari bahasa dan tindakan kita. Apakah jika kita merupakan bagian dari keseluruhan bagian dunia? Apakah jika krisis kita, paling tidak dalam bagian, sebuah krisis persepsi dan arti, lolos dari “kenyataan naïf” perspektif pengobservasi sebagai orang yang menggambarkan sebuah realitas eksternal? 171

Apakah jika observasi diri sendiri adalah permulaan dari fragmentasi? 4) Menjalankan Prinsip-prinsip Bersama-sama dengan “manajemen kualitas total” dan “proses perekayasaan kembali”, “organisasi pembelajaran” telah menjadi dengung terakhir. “Organisasi pembelajaran” merupakan suatu kategori kita buat dalam bahasa. Sebagaimana setiap kreasi bahasa, kategori ini adalah sebagaiama dua sisi pedang yang dapat memeperkuat atau memperlemah Telah diyakini bahwa LO harus didasarkan pada tiga fondasi, yakni: a. sebuah budaya yang berbasis pada nilai-nilai kemanusiaan transenden, seperti cinta, kekaguman, kerendahan hati, dan kasih sayang. b. seperangkat praktik untuk percakapan generatif dan mengkoordinasi tindakan. c. suatu kapasitas untuk melihat dan bekerja dengan aliran kehidupan sebagai suatu sistem. Penutup LO (learning organization) mempunyai lima komponen, yakni: keahlian pribadi, model mental, visi bersama, pembelajaran oleh tim, dan berpikir sistemik. Dengan kelima komponen tersebut suatu organisasi diharapkan dapat berjalan secara harmoni. Menurut Ismawan (2005), harmoni berkaitan dengan “kesearahan” yaitu suatu proses bagaimana agar potensi-potensi individu dalam organisasi disatukan secara sinergis. Kumpulan orang cerdas dalam suatu organisasi tidak secara otomatis membuat organisasi tersebut menjadi 172

cerdas. Untuk menjadikan suatu organisasi menjadi cerdas, misalnya organisasi sekolah, maka diperlukan kesearahan atau harmoni antara berbagai unsur sekolah. Untuk melakukan sinergi diperlukan komitmen dari masing-masing individu, tanpa komitmen untuk bekerja dalam sistem, maka sinergi tidak akan terjadi. Betapa pentingnya komitmen ini, sehingga Kofman dan Senge (1993) menyebut komitmen ini sebagai the heart of leaning organization. Membangun sekolah sebagai organisasi pembelajar berarti berusaha menjadikan sekolah sebagai institusi yang mau terus belajar, tanpa terus menggantungkan pada dinas atau pemerintah dalam mengatasi segala permasalahan yang dihadapi sekolah. Hal yang paling mendasar untuk segera dipelajari oleh sekolah dalam rangka membangun watak, perilaku, dan keunggulan kompetitif peserta didik adalah dengan cara membangun kultur sekolah. Menurut Zamroni (2005) kultur sekolah menjadikan sekolah sebagai lembaga yang mensinergikan seluruh komponen sekolah dan masyarakat sebagai kekuatan yang harmonis sehingga sekolah memiliki kekhasan dan mampu memiliki keunggulan tertentu. Sekolah yang dibangun mesti didasarkan pada kultur tertentu yang memiliki birokrasi yang demokratis, model pelayanan yang prima, pola pengaturan kelas dan kantor guru-administrasi yang kondusif dan kepemimpinan kerpala sekolah yang egaliter. Hal senada mengenai pentingnya kepemimpinan termasuk di dalamnya kepemimpinan kepala sekolah dikemukakan oleh Sukanto Reksohadiprodjo dan Hani Handoko (1995) yang menekankan pada pentingnya pemimpin (leader) untuk memberikan perlakuan yang egaliter dan memposisikan bawahan (follower) sebagai sosok yang 173

penting dalam suatu organisasi, sehingga bawahan merasa bahwa dirinya diperlukan. Membangun LO menurut Kofman and Senge (1993) memerlukan perubahan yang mendasar dalam cara berpikir dan bertindak yang mungkin berlawanan dengan keyakinan konvensional dan reaktif suatu organisasi. Selama ini persoalan yang dihadapi suatu organisasi adalah disfungsi budaya yang mencakup fragmentasi, kompetisi, dan reaksioner. LO berusaha menjadikan disfungsi budaya tersebut berubah dari fragmentasi menjadi sistemik, kompetisi menjadi kooperasi, dan reaktif menjadi kreatif. Perubahan tersebut memerlukan semangat Galilean (berasal dari nama seorang ilmuwan Galileo Galilei) yang saat itu berani mengusung kebenaran baru dengan teorinya heliocenstris yang menyatakan bahwa matahari merupakan pusat peredaran planet-planet, termasuk bumi. Padahal keyakinan saat itu yang ditanamkan oleh pihak gereja menyatakan bahwa bumilah yang menjadi pusat peredaran planet-planet atau dikenal dengan pandangan geocentris. Galileo bahkan akhirnya menanggung resiko dihukum mati demi kebenaran yang diyakininya.

174

MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH SEBAGAI SARANA MEMBANGUN SEKOLAH YANG BERSPIRITUALITAS HATI

Mutu Pendidikan Sallis (2006), mengemukakan bahwa mutu adalah konsep yang absolut dan relatif. Mutu yang absolut adalah mutu yang mempunyai idealisme tinggi dan berstandar tinggi yang harus dipenuhi, dengan sifat produk bergengsi yang tinggi. Sedangkan mutu relatif adalah suatu alat yang sudah ditetapkan dan harus memenuhi standar yang telah ditetapkan. Definisi pendidikan menurut undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau Sisdiknas, pasal 1 (ayat 1 dan 4), bahwa “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, akhlak mulia, pengendalian diri, kecer- dasan, keperibadian, serta keterampilan yang diperlukan untuk dirinya, masyarakat, bangsa dan juga negara.” Dengan demikian dapat dikatakan bahwa mutu berkaitan dengan usaha secara sadar yang dilakukan untuk mencapai tujuan melalui proses kegiatan dengan melibatkan orang lain yang berkompeten di bidangnya.

175

Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa mutu pendidikan merupakan konsep yang dirancang berdasarkan standar yang telah ditetapkan dan dilaksanakan secara aktif untuk membentuk manusia terdidik dan berkarakter yang dikembangkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Pengertian Mutu Pengertian mutu memiliki konotasi yang beragam tergantung orang yang memakainya. Kata mutu diambil dari bahasa latin “Qualis” yang artinya what kind of (tergantung dengan kata apa yang mengikutinya). Pengertian mutu sendiri menurut Deming ialah kesesuaian dengan kebutuhan. Sedangkan menurut Hafid (2011) pengertian mutu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu segi normatif dan segi deskriptif. Dalam arti normatif, mutu ditentukan berdasarkan pertimbangan instrinsik dan ekstrinsik. Sedangkan berdasarkan kriteria intrinsik, mutu pendidikan merupakan produk pendidikan yakni “manusia yang terdidik” sesuai standar ideal. Berdasarkan kriteria ekstrinsik, pendidikan merupakan instrumen untuk mendidik tenaga kerja yang terlatih. Adapun dalam arti deksriptif, mutu ditentukan berdasarkan keadaan senyatanya misalnya hasil tes prestasi belajar. Dengan demikian, mutu pendidikan adalah derajat keunggulan dalam pengelolaan pendidikan secara efektif dan efisien untuk melahirkan keunggulan akademis dan ekstra kurikuler pada peserta didik yang dinyatakan lulus untuk satu jenjang pen- didikan atau menyelesaikan pembelajaran tertentu. 176

Hal tersebut selaras dengan pendapat Danim (2007), bahwa mutu mengandung makna derajad keunggulan sesuatu produk atau hasil kerja, baik berupa barang dan jasa. Dalam dunia pendidikan barang dan jasa berpengaruh dan mempunyai makna bagi kelangsungan program sekolah. Pendapat tersebut menunjukkan bahwa untuk mencapai mutu dibutuhkan pengelolaan sumber daya secara maksimal termasuk kualitas sarana dan prasarana yang dapat digunakan. Sementara itu menurut Sallis (2006), bahwa mutu adalah sebuah filosofis dan metodologis yang membantu institusi untuk merencanakan perubahan dan mengatur agenda dalam menghadapi tekanan eksternal yang berlebihan. Mutu pendidikan dapat dilihat dari proses dan hasil yang dicapai. Semakin ada perubahan yang bersifat positif dari hasil usaha yang diprogramkan maka semakin baik hasil yang dicapai dan ujungnya dapat menghadapi persaingan yang muncul dikemudian hari. Mutu sekolah tidak akan tercapai apabila pengelolaan sekolah tidak didukung oleh berbagai faktor yang dapat mendorong meningkatkannya. Dalam upaya meningkatkan mutu sekolah dibutuhkan manajemen yang tepat sesuai dengan kebutuhan. Hal tersebut dapat dilakukan melalui pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah yang mencakup peran stakeholder yang ada di sekolah, yakni peran kepala sekolah, guru, dan komite sekolah. Indikator Mutu Kriteria yang dapat dijadikan sebagai tolok ukur mutu pendidikan adalah mencakup beberapa komponen. 177

Menurut Nurhasan (1994) dan Zamroni (2007) terdapat 5 aspek, yakni: 1. Hasil akhir pendidikan, 2. Hasil langsung pendidikan, 3. Proses pendidikan, 4. Instrument input atau alat interaksi dengan siswa, dan 5. Raw input atau siswa dengan lingkungan. Hasil akhir pendidikan mengarah pada peroleh- an prestasi yang dicapai sekolah dalam kurun waktu tertentu. Perolehan prestasi yang dicapai dapat berupa hasil tes kemampuan akademis dan non akademis. Sedangkan hasil langsung pendidikan dipakai sebagai tolok ukur mutu pendidikan di suatu lembaga pendidikan. Hasil langsung pendidikan ini dapat berupa tes tertulis, daftar cek, anekdot, skala rating, dan skala sikap. Dalam proses pendidikan yang bermutu terlibat berbagai input. Seperti bahan ajar (yang mendukung keterampilan kognitif, afektif, dan psikomotor), metodologi (yang bervariasi sesuai kompetensi inovasi dan kreatifitas guru), sarana sekolah, dukungan administrasi, sarana prasarana, dan sumber daya lainnya, serta penciptaan suasana kondusif. Berbagai input dan proses selalu mengacu pada mutu hasil output yang akan dicapai. Adapun instrumental input, yaitu merupakan alat berinteraksi dengan raw input (siswa) seperti guru yang harus memiliki komitmen tinggi, total, dan memiliki kesadaran untuk berubah lebih maju, menguasai model dan metode mengajar yang tepat, kreatif dengan ide dan gagasan baru, membangun kinerja dan tingkat disiplin tinggi, mempunyai sikap positif dan antusias terhadap 178

siswa, bahwa mereka mau diajar dan mau belajar. Pemenuhan sarana dan prasarana belajar harus tersedia dalam kondisi layak pakai, tersedianya sumber dan media belajar, bervari asi dan sesuai kebutuhan. Di samping itu juga pembiayaan yang terkontrol dengan adanya pembukuan yang jelas, kurikulum yang memuat materi pokok sesuai lingkungan dan tujuan pembelajaran, mempunyai karakteristik tertentu. Raw input dan lingkungan yaitu siswa itu sendiri. Dukungan orang tua terhadap keberlangsungan proses pendidikan, yang dalam hal ini memiliki kepedulian terhadap penyelenggaraan pendidikan dengan selalu berupaya mengingatkan dan peduli pada proses kegiatan belajar baik di sekolah maupun di rumah. Dilihat dari lima komponen tersebut di atas nampak selaras dengan Standar Nasional Pendidikan yang ditetapkan pemerintah yang mencakup 8 standar pengelolaan pendidikan, berkaitan dengan komponen hasil akhir dan hasil langsung yang merupakan implementasi dari standar penilaian dan standar kompetensi kelulusan. Sedangkan komponen proses pendidikan merupakan implementasi dari standar isi, standar proses, dan standar sarana prasarana. Instrumen input merupakan implementasi dari standar tenaga kependidikan, standar pembiayaan, dan standar pengelolaan dan raw input merupakan implementasi dari standar proses. Menurut Direktorat TK dan SD dalam Bafadal (2003) terdapat lima komponen yang menentukan mutu pendidikan, yaitu: 1. Kegiatan belajar mengajar; 2. Manajemen yang efektif dan efisien; 179

3. 4. 5.

Buku dan sarana belajar yang memadai dan selalu dalam kondisi siap pakai; Fisik dan penampilan sekolah yang baik; dan Partisipasi aktif masyarakat. Keterkaitan lima komponen tersebut tepat kiranya diterapkan sebagai tolok ukur suatu program dalam usaha meningkatkan mutu sekolah.

Kegiatan belajar mengajar harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan secara berkelanjutan. Hal tersebut dimulai dari persiapan, pelaksanaan, dan dilakukan evaluasi sebagai langkah untuk mengukur kemampuan dan melakukan tindak lanjut yang tepat. Kegiatan belajar mengajar berkaitan dengan standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, dan standar pengelolaan. Manajemen yang efektif dan efisien diperlukan dalam usaha mencapai tujuan. Efektivitas dan efisiensi dalam manajemen pengelolaan berkaitan dengan ketersediaan waktu dan biaya yang dapat mencakup keseluruhan proses kegiatan yang berkaitan dengan usaha untuk mencapai tujuan. Manajemen yang efektif dan efisien berkaitan dengan standar isi, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Kondisi sarana dan sumber belajar harus diprioritaskan keberadaannya dan disesuaikan dengan kebutuhan. Hal tersebut dapat mendorong meningkatkan minat siswa dan kemudahan bagi guru dan siswa dalam mencapai prestasi atau hasil yang diharapkan. Sarana dan sumber belajar berkaitan dengan standar proses, standar sarana dan prasarana, dan standar penilaian. 180

Kondisi fisik dan penampilan sekolah secara keseluruhan sangat berpengaruh terhadap penilaian pendidikan. Kondisi fisik dan penampilan menunjukkan eksistensi dan profesionalisme pengelola pendidikan termasuk kelengkapan fisik. Kondisi fisik dan penampilanan berkaitan dengan standar sarana prasarana dan standar pengelolaan. Peningkatan Mutu Pendidikan Peningkatan mutu pendidikan mencakup peningkatan mutu sekolah yang didukung oleh manajemen yang tepat yang implementasinya bersifat efektif dan efisien. Peningkatan mutu sekolah tidak lepas dari bagaimana upaya meraih prestasi suatu sekolah yang didukung oleh berbagai macam sarana kebutuhan. Hasil prestasi dapat diukur melalui berbagai macam kegiatan, yaitu kegiatan lomba akademik, nonakademik, dan hasil Ujian. Prestasi belajar ditunjukkan adanya perubahan mental dan sikap siswa dalam menghadapi situasi di lingkungannya, selaras dengan pendapat Dimyati dan Mudjiono (2010), prestasi belajar adalah suatu pencapaian tujuan pengajaran yang ditunjukkan dengan peningkatan kemampuan mental siswa. Untuk mencapai tujuan pengajaran dibutuhkan sarana dan prasarana yang memadai sesuai dengan kebutuhan. Hal tersebut selaras dengan pendapat Gie (2002) yang menyatakan bahwa belajar yang baik hendaknya tersedia fasilitas belajar yang memadai antara lain tempat belajar, alat, waktu dan lain-lain. Dengan tersedianya fasilitas yang memadai diharapkan siswa akan memperoleh hasil yang baik. Prestasi sekolah yang baik 181

berpengaruh pada mutu sekolah. Sedangkan sekolah yang bermutu identik dengan sekolah yang mampu berfungsi sebagai wadah proses edukasi, wadah proses sosialisasi, dan proses transformasi sehingga mampu mengantarkan siswa menjadi manusia terdidik, memiliki kedewasaan mental sosial, memiliki kemampuan IPTEK, dan berbudaya. Sedangkan Danim (2007) berpendapat bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah menyarankan dengan melibatkan lima faktor dominan, yaitu kepemimpinan kepala sekolah, siswa, guru, kurikulum, dan jaringan kerjasama. Kepala sekolah sebagai pelaksana EMASLIM (educator, manager, administrator, sipervisor, leader, inovator, dan motivator) dituntut mempunyai visi dan memahami visi, misi, profesional, tekun dan tabah, mampu memberikan pelayanan optimal, dan disiplin tinggi. Sedangkan siswa merupakan input yang berperan meningkatkan kualitas mutu pendidikan dengan menekankan siswa sebagai subjek pembelajar sehingga kompetensi individual secara maksimal dapat digali dan dikem- bangkan. Dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan, guru dituntut mampu terlibat aktif dan maksimal sehingga tertantang untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme kerjanya sehingga mempunyai andil kuat dalam meningkatkan mutu sekolah. Kurikulum hendaknya terus berkembang secara dinamis sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan zaman sehingga tujuan dapat tercapai secara maksimal. Sedangkan jaringan kerjasama sangat dibutuhkan, tidak terbatas pada lingkungan setempat melainkan dengan 182

organisasi lain dan bersifat luas sehingga diharapkan keluaran dapat terserap dalam dunia kerja. Dari lima komponen tersebut menunjukkan bahwa terdapat keterkaitan antar komponen dalam peningkatan mutu yang sesuai dengan 8 standar nasional pendidikan. Di samping itu peningkatan mutu pendidikan dapat dilihat dari mutu siswa dalam hal kreativitas, nilai, dan out put; mutu guru yang meliputi kemampuan mengajar, kompetensi akademik, motivasi kerja, dan melakukan pengembangan kurikulum; mutu pembelajaran yang mengarah pada perbaikan proses belajar di kelas dan di luar kelas; mutu belajar siswa melalui pelaksanaan perbaikan berkesinambungan dalam berbagai aspek pendidikan; dan mutu manajerial yang menjadi bagian dari pelaksanaan EMASLIM di sekolah. Djauzak (1996) mengenai peningkatan mutu, adalah kemampuan sekolah dalam pengelolaan secara operasional dan efisien terhadap komponen-komponen yang ada di sekolah sehingga menghasilkan nilai tambah terhadap komponen tersebut menurut norma/standar yang berlaku. Standar pendidikan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah yakni Standar Nasional Pendidikan digunakan sebagai standar yang harus terpenuhi dalam mengelola pendidikan di sekolah dengan menggunakan model manajemen yang sesuai dengan kebutuhan sekolah. Sementara menurut pandangan Zamroni (2007), peningkatan mutu sangat berkaitan dengan target yang akan dicapai, proses untuk mencapai, dan faktor-faktor yang terkait. Dalam peningkatan mutu aspek proses sangat berperan dalam mencapai kualitas hasil.

183

Strategi Peningkatan Mutu Pada saat ini mutu pendidikan tidak hanya dapat dilihat dari prestasi yang dicapai, tetapi bagaimana prestasi tersebut dapat dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan, seperti yang tertuang pada UU No 20 Tahun 2003 pasal 23 tentang Sistem Pendidikan Nasional; PP 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; dan Permendikbud No. 23 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan. Mutu pendidikan berkaitan erat dengan implementasi MBS di sekolah. Implementasi MBS akan berbeda antara sekolah satu dengan sekolah lain dan antara sekolah di daerah satu dengan sekolah di daerah lain. Namun demikian implementasi MBS akan berhasil apabila bertolak dari strategi yang mengacu pada prinsip-prinsip dan karakteristik MBS. Menurut Slamet P.H dalam Syaifudin (2007) bahwa strategi utama yang perlu ditempuh dalam implementasi MBS adalah sebagai berikut: 1. Menyosialisasikan konsep MBS; 2. Melakukan analisis situasi; 3. Merumuskan program tahunan yang akan dicapai melalui pelaksanaan MBS; 4. Mengidentifikasi fungsi-fungsi yang dilibatkan untuk mencapai MBS; 5. Menentukan tingkat kesiapan setiap fungsi melalui analisis SWOT; 6. Memiliki langkah-langkah pemecahan masalah atau tantangan; 7. Membuat rencana jangka pendek, menegah, dan jangka panjang; 184

8. Melaksanakan program untuk merealisasikan rencana jangka pendek MBS; 9. Melakukan pemantauan dan evaluasi hasil proses MBS. Strategi seperti tersebut di atas dapat ditunjang dengan iklim sekolah yang kondusif, sehingga dapat terlaksana kegiatan pembelajaran yang tertib, aman, dan menyenangkan. Iklim sekolah juga akan mendorong terwujudnya proses pembelajaran efektif yang lebih menekankan pada learning to now, learning to do, learning to be, dan learning to life together. Strategi peningkatan mutu pendidikan di sekolah dalam implementasinya tidak lepas dari manajemen peningkatan mutu sekolah. Berkaitan dengan hal tersebut, Usman (2002) mengatakan bahwa manajemen peningkatan mutu, terkandung upaya: 1. Pengendalian proses yang berlangsung di sekolah baik kurikuler maupun administrasi, 2. Melibatkan proses diagnose, dan 3. Memerlukan partisipasi semua pihak, kepala sekolah, guru, staf administrasi, peserta didik, orang tua, dan pakar. Lebih lanjut dikatakan oleh Usman (2002), bahwa manajemen peningkatan mutu memiliki prinsip: 1. Peningkatan mutu harus dlaksanakan di sekolah, 2. Peningkatan mutu dapat dilaksankan dengan adanya kepemimpinan yang baik, 3. Peningkatan mutu harus didasarka atas data dan fakta baik bersifat kualitatif maupaun kuantitatif, 4. Peningkatan mutu harus memberdayakan dan melibatkan semua unsur yang ada di sekolah, 185

5. Peningkatan mutu memiliki tujuan bahwa sekolah dapat memberikan kepuasan kepada peserta didik, orang tua dan masyarakat. Berdasarkan pendapat tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa manajemen peningkatan mutu pendidikan mencakup perencanaan, pelibatan dan pemberdayaan, pengendalian, analisis data dan fakta yang berkaitan dengan berbagai macam kegiatan yang dilaksanakan. Perencanaan berupa program yang dilaksananakan dengan memberdayakan sumberdaya yang dimiliki sebagai pengendali seluruh kegiatan sehingga dapat menunjukkan data sesuai fakta di lapangan. Strategi diperlukan oleh suatu lembaga organisasi sekolah untuk dapat meningkatkan mutu, seperti lembaga organisasi sekolah sangat memerlukan strategi yang tepat guna peningkatan kualitas organisasi sekolahnya. Sekolah juga perlu melakukan analisis untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan atau kekurangan di internal lembaganya untuk memahami peluang dan ancaman eksternalnya, sehingga lembaga dapat melakukan antisipasi terhadap perubahan-perubahan yang mungkin terjadi. Strategi dapat dikembangkan sesuai visi misi sekolah sebagai suatu organisasi. Keberhasilan diperoleh melalui berbagai macam cara salah satunya adalah dengan memberdayakan sumberdaya yang dimiliki. Hal tersebut selaras dengan pendapat Sanjaya (2006), bahwa strategi adalah metode yang digunakan untuk memperoleh kesuksesan atau keberhasilan dalam mencapai tujuan. Pada kenyataannya ketepatan pemilihan strategi dalam rangka peningkatan mutu sekolah akan berimbas pada peningkatan mutu pendidikan secara umum. Melalui 186

pengelolaan manajemen yang tepat pelaksanaan strategi diharapkan dapat mencapai tujuan secara efektif, efisien, dan dapat mengarahkan suatu lembaga dalam mencapai target yang diharapkan. Target menjadi patokan atau ukuran keberhasilan suatu lembaga. Apabila target lembaga telah tercapai, maka mutu lembaga tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Untuk mendapatkan strategi yang tepat, lembaga pendidikan memerlukan pengenalan dan penguasaan terhadap berbagai informasi lingkungan strategisnya yang senantiasa berubah. Manajemen pendidikan di sekolah yang efektif, efisien, dan berkualitas dapat menghasilkan keluaran yang berkualitas pula. Hal tersebut selaras dengan hasil penelitian Balitbang Depdiknas (1991) yang menunjukkan bahwa manajemen sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan. Sedangkan menurut pendapat Danang (2010), manajemen sekolah secara langsung akan mempengaruhi dan menentukan efektif tidaknya kurikulum, berbagai peralatan belajar, waktu mengajar, dan proses pembelajaran. Kondisi demikian didukung terselengaranya sistem pendidikan nasional yakni berdasarkan BSNP-SNP Permendiknas RI No.19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang pengelolaannya meliputi delapan standar, yakni: 1. Standar isi yang mencakup pengembangan kurikulum sesuai dengan analisis kebutuhan, pelaksanaan kegiatan ektrakurikuler, dan bimbingan; 2. Standar proses berkaitan dengan kompetensi guru dan profesionalisme dalam kegiatan pembelajaran; 187

3. Standar sarana prasarana berkaitan dengan alat dan kondisi lingkungan sekolah secara umum; 4. Standar tenaga kependidikan, berkaitan dengan jumlah pendidik dan kualifikasi pendidikan; 5. Standar pengelolaan, berkaitan dengan pengelolaan akademik dan non akademik; 6. Standar kompetensi lulusan, berkaitan dengan hasil keluaran (output); 7. Standar penilaian, berkaitan dengan profesionalisme guru dalam bidang penilaian; dan 8. Standar pembiayaan, berkaitan dengan penggunaan anggaran keuangan. Selanjutnya Mulyana (2009), berpendapat bahwa manajemen atau pengelolaan merupakan komponen integral dan tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan secara keseluruhan. Dengan alasan tanpa manajemen tidak mungkin tujuan dan mutu pendidikan dapat tercapai optimal, efektif, dan efisien. Dalam rangka inilah maka tumbuh kesadaran akan pentingnya Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), yang memberikan kewenangan penuh terhadap stakeholder di sekolah dalam mengatur pendidikan dan pengajaran, merencanakan, mengorganisasi, mengawasi, mempertanggung jawabkan, mengatur, serta melaksanakan pengembangan sumberdaya dan sarana prasarana guna membantu pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan tujuan sekolah. Dalam praktiknya manajemen pendidikan pada umumnya meliputi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penggerakan (actuating), dan pengawasan (controlling), Kurniadin dan Machali (2012). 188

Perencanaan adalah proses kegiaatan yang menyiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu (Kurniadin dan Machali, 2012). Pengorganisasian adalah proses membagi kerja ke dalam tugas yang lebih kecil, memberikan tugas kepada orang yang mempunyai keahlian dibidanngnya dan mengalokasikan sumber daya, serta mengoordinasikannya dalam rangka efektivitas pencapaian tujuan organisasi (Fattah,2004). Sedangkan penggerakan merupakan upaya untuk menggerakkan tenaga kerja serta menda- yagunakan fasilitas yang ada untuk melaksanakan pekerjaan secara bersama (Kurniadain dan Machali,2012). Adapun pengawasan merupakan proses pengamatan dan pengukuran suatu kegiatan operasional dan hasil yang dicapai dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya yang terlihat dalam rencana (Kurniadin dan Machali,2012). Upaya peningkatan mutu pendidikan dimulai dengan melakukan penyusunan program sesuai dengan manajemen yang dilaksanakan di sekolah, pemberdayaan peran dan kompetensi stakeholder di sekolah, dan pengembangan sumber belajar untuk mencapai tujuan. Dengan melihat manajemen pendidikan sebagai alat untuk mencapai tujuan, maka hal tersebut selaras dengan tujuan dan manfaat manajemen pendidikan menurut Kurniadin dan Machali (2012), yaitu: 1. Terwujudnya suasana belajar dan proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM); 2. Terciptanya peserta didik yang aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, 189

3. 4. 5. 6.

akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara; Terpenuhinya salah satu dari empat kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan; Tercapainya tujuan pendidikan secara efektif dan efisien; Terbekalinya tenaga pendidikan dengan teori tentang proses dan tugas administrasi pendidikan; dan Teratasinya masalah mutu pendidikan. Tujuan tersebut akan tercapai apabila sekolah mampu memberdayakan peran stakeholder di sekolah secara maksimal, yakni: pemberdayaan peran kepala sekolah, pemberdayaan peran guru, dan pemberdayaan peran komite sekolah sekolah.

Berbagai upaya telah banyak dilakukan untuk peningkatan mutu sekolah, namun sejauh ini hasilnya belum menggembirakan, karena pusat upaya peningkatan masih bermuara di luar sekolah. Oleh sebab itu usaha peningkatan mutu pendidikan haruslah dapat diletakkan kembali ke tempat yang semestinya, yaitu di sekolah. Dalam upaya meningkatkan mutu pendi- dikan, sekolah dikembangkan menjadi suatu sistem yang mandiri, melibatkan semua personil yang di dalam prosesnya menuntut komitmen bersama terhadap mutu pendidikan. Konsep MBS merupakan kebijakan baru yang sejalan dengan paradigma desentraliasi dalam pemerintahan. Strategi yang diharapkan agar penerapan MBS dapat benar-benar meningkatkan mutu pendi dikan adalah: 1. Menciptakan prakondisi yang kondusif untuk dapat menerapkan MBS, yakni peningkatan kapasitas dan 190

komitmen seluruh warga sekolah, termasuk masyarakat dan orangtua siswa. Upaya untuk memperkuat peran kepala sekolah harus menjadi kebijakan yang mengiringi penerapan kebijakan MBS. ”An essential point is that schools and teachers will need capacity building if school–based management is to work”. Demikian De grouwe menegaskan; 2. Membangun budaya sekolah (school culture) yang demo-kratis, transparan, dan akuntabel. Termasuk membiasakan sekolah untuk membuat laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Model memajangkan RAPBS di papan pengumuman sekolah yang dilakukan oleh Managing Basic Education (MBE) merupakan tahap awal yang sangat positif. Juga membuat laporan secara insidental berupa booklet, leaflet, atau poster tentang rencana kegiatan sekolah. Akan lebih serasi apabila kepala sekolah dan ketua Komite Sekolah dapat tampil bersama dalam media tersebut; 3. Pemerintah pusat lebih memainkan peran monitoring dan evaluasi. Dengan kata lain, pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu melakukan kegiatan bersama dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan MBS di sekolah, termasuk pelaksanaan block grant yang diterima sekolah; 4. Mengembangkan model program pemberdayaan sekolah. Bukan hanya sekedar melakukan pelatihan MBS, yang lebih banyak dipenuhi dengan pemberian informasi kepada sekolah. Model pemberdayaan sekolah berupa pendampingan atau fasilitasi dinilai lebih memberikan hasil yang nyata dibandingkan dengan pola-pola lama berupa penataran MBS. 191

Manajemen Berbasis Sekolah MBS sebagai suatu model implementasi kebijakan desentralisasi pendidikan merupakan suatu konsep inovatif, utamanya berkaitan dengan pengelolaan manajemen. Dalam konteks manajemen pendidikan menurut MBS berpusat pada sumber daya yang tersedia di sekolah itu sendiri. Dengan demikian, akan terjadi perubahan paradigma manajemen sekolah yang semula diatur oleh birokrasi di luar sekolah dan bersifat terpusat menuju pengelolaan mandiri yang berbasis pada potensi internal sekolah. Otonomi dengan azas desentralisasi, peningkatan mutu pendidikan menuntut partisipasi dan pemberdayaan seluruh komponen pendidikan. Hal tersebut selaras dengan pendapat Mulyasa (2003), yang menyatakan bahwa: peningkatan mutu pendidikan memerlukan elemen-elemen pendukung seperti kepala sekolah, guru, masyarakat, dan komite sekolah. Pendapat tersebut diperkuat oleh Zainuddin (2008), yang menyatakan bahwa: pada prinsipnya MBS bertujuan untuk memberdayakan sekolah dalam menetapkan berbagai kebijakan internal sekolah yang mengarah pada peningkatan mutu dan kinerja sekolah secara keseluruhan. Terdapat tiga pilar dalam MBS, yakni manajemen kepala sekolah, pembelajaran PAKEM, dan peran serta. Manajemen sekolah menjadi tanggung jawab bersama stakeholder yang ada di sekolah dengan kepala sekolah sebagai pemimpin dan penanggung jawab sistem. Kegiatan pembelajaran menjadi tanggung jawab guru dan dikembangkan sesuai dengan karakteristik siswa, dan didukung komite sekolah sebagai mediator sekaligus evaluator berlangsungnya pendidikan di sekolah. 192

Peran penting dalam MBS tidak hanya oleh Kepala Sekolah dengan 5 kompetensi kepala sekolah dan sebagai EMASLIM, sebagai pemimpin yang harus memiliki tanggung jawab untuk mengajar, mempengaruhi semua yang terlibat dalam kegiatan pendidikan, dan meningkatkan mutu organisasi sekolah untuk mencapai tujuan. Tetapi guru dan komite sekolah juga memilliki peran penting didalamya. Guru sebagai ujung tombak kegiatan pembelajaran, tenaga profesional, pembaharu, juga dituntut menguasi empat kompetensi yang harus dimaksimalkan, sehingga pembelajaran berbasis PAKEM terlaksana dengan baik sebagai usaha peningkatan mutu sekolah. Komite dituntut mampu berperan aktif sebagai mitra kerja kepala sekolah dengan melaksanakan evaluasi, memberi masukan, saran, dan menggalang dana masyarakat demi untuk mencapai mutu sekolah. MBS sebagai langkah dalam meningkatkan mutu sekolah harus dapat dipertangungjawabkan baik secara konsep operasional, anggaran, maupun hasil yang dicapai. Akuntabilitas dalam pelaksanaan MBS di sekolah sangat bergantung pada pemberdayaan peran dan kompetensi masing-masing stakeholder di sekolah sebagai pelaksana program yang meliputi kepala sekolah, guru, dan komite sekolah. Botha (2007) dalam penelitiannya tentang partisipasi stakeholders dalam MBS di Afrika Selatan: “Will need to see democracy as the cornerstone of all activities”. Merupakan prinsip foundamental dari demokrasi dimana stakeholder terlibat dalam proses penentuan kebijakan dengan hak untuk tidak setuju dengan lainnya. Banyak sekolah di Afrika Selatan, 193

terutama sekolah yang disebut black school, memiliki pemikiran dan pemahaman yang masih tradisional dan terlalu birokratis dalam proses partisipasi stakeholders dalam MBS. Dari kondisi tersebut disebutkan terdapat tujuh alasan yang menyebabkan terbatasnya partisipasi stakeholders, yakni: 1. A lack of accountability: dalam MBS sekolah mengambil tanggungjawab yang lebih dan menggunakan sumber daya yang ada lebih efisien untuk mencapai tujuan akhir; 2. A lack of financial control and financial management: MBS membutuhkan sekolah untuk menangani keuangan mereka sendiri secara bertanggungjawab; 3. Weack leadership: MBS melibatkan bentuk kepemimpinan yang kuat; 4. A lack of initiation and innovation: MBS mengharuskan semua pemangku kepentingan terlibat untuk menunjukkan inisiatif dan untuk menjadi inovatif; 5. Economical reasons: stakeholder dalam MBS huarus dapat melakukan perjalanan ke sekolah secara teratur untuk memberikan kontribusi signifikan terhadap proses MBS; 6. Conflicts between the school management team and tehe school governing body: MBS yang efektif mengharuskan lembaga untuk berbagi kekuasaan, tanggungjawab, dan bekeja sama; 7. Illiteracy and a lack of respect among stakeholders: para pemangku kepentingan perlu memiliki tingkat kompetensi dan keterampilan literasi tertentu untuk dapat memberikan kontribusi positif bagi proses MBS. 194

Implementasi MBS akan berjalan efektif dan efisien apabila didukungoleh sumber daya manusia yang profesional untuk mencapai mutu sekolah. Strategi peningkatan mutu dalam MBS diawali dengan merencanakan program berkelanjutan; meningkatkan pemberdayaan peran serta dan peningkatan kompetensi stakeholder; melakukan analisis dan evaluasi secara transparan dan akuntabel. Peran Stakeholder dalam Peningkatan Mutu di Sekolah Peningkatan mutu sekolah bergantung pada peranserta stakeholder di sekolah yang meliputi, kepala sekolah, guru, dan komite sekolah. Hal tersebut sesuai dengan konsep pendekatan peningkatan mutu pendidikan menurut Mulyasa (2003) yaitu dengan konsep School Based Management atau Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yakni dengan menuntut peranserta stakeholder. Peran stakeholder yang utama dalam MBS adalah peran kepala sekolah, guru, dan komite sekolah. Hal tersebut dapat dipahami mengingat kepala sekolah, guru, dan komite sekolah secara langsung memiliki tugas sebagai pelaksana manajemen di sekolah, yakni merencanakan program, melaksanakan program, dan melakukan evaluasi dan tindaklanjut hasil evaluasi. Berkaitan dengan peningkatan mutu sekolah, maka peran kepala sekolah, guru, dan komite sekolah menjadi kunci mencapai tujuan sekolah.

195

Peran Kepala Sekolah Fattah (2004:11) menyatakan bahwa “Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) sebagai terjemahan dari School Based Management, adalah suatu pendekatan politik yang bertujuan untuk meredesain pengelolaan sekolah dengan memberikan kekuasaan kepada kepala sekolah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya perbaikan kerja yang mencakup guru, siswa, orang tua siswa, dan masyarakat”. MBS memberikan keleluasaan terhadap sekolah dalam mengelola pendidikan di sekolah, sehingga kepala sekolah selaku pemimpin organisasi sekolah berperan besar di dalam mengendalikan manajemen di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dalam melaksanakan MBS mempunyai peran penting sebagaimana tugas dalam EMASLIM, yakni sebagai educator, manajer, administrator, supervisor, leader, innovator, dan motivator. Selain hal tersebut kepala sekolah dituntut mampu melaksanakan lima kompetensi kepala sekolah, yaitu: kompetensi manajer, kewirausahaan, supervise, kepribadian, dan sosial. Implementasi MBS di sekolah dilaksanakan secara efektif dan efisien yang menuntut kepala sekolah memiliki pengetahuan kepemimpinan, perencanaan, dan pandangan yang luas tentang sekolah dan pendidikan. Wibawa kepala sekolah harus ditumbuhkembangkan dengan meningkatkan sikap kepedulian, semangat belajar, disipllin kerja, keteladanan, dan hubungan manusiawi sebagai modal mewujudkan iklim kerja yang kondusif. Lebih lanjut kepala sekolah dituntut mampu melakukan fungsinya sebagai manajer sekolah dalam meningkatkan 196

proses belajar mengajar dengan melakukan supervise kelas, membina, dan memberi saran positif kepada guru. Kepala sekolah sebagai motor penggerak dituntut mampu memiliki sikap profesional, kooperatif, loyal, dan komitmen tinggi terhadap lingkungan dan perubahan untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Wahjosumijo (2002), yang menyatakan bahwa kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Mulyasa (2003) menyatakan bahwa kepala sekolah merupakan komponen pendidikan. Sebagai komponen pendidikan kepala sekolah dituntut memiliki keterampilan sebagai manajer yang mampu menyusun program, mengorganisasi, memberdayakan, dan mendayagunakan sumber daya sekolah secara optimal dan profesional, dituntut memiliki berbagai potensi yang dapat dikembangkan secara optimal. Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah bertanggung jawab atas pengelolaan dan peningkatan mutu pelayanan sekolah, pengelolaan kegiatan sekolah, pembinaan menyeluruh, pemberdayaan dan pemerataan kesempatan tenaga kependidikan, optimalisasi dan pendayagunaan sumber daya. Menurut Nurcholis (2003), strategi penerapan manajemen berbasis sekolah akan berhasil jika kepemimpinan sekolah kuat, sehingga mampu menggerakkan dan mendayagunakan setiap sumber daya sekolah secara efektif. Kepala sekolah menjadi sumber inspirasi atas pembangunan dan pengembangan sekolah 197

secara umum, dituntut berperan aktif sebagai designer, motivator, dan fasilitator. Secara nyata dapat dikatakan maju dan berkembangnya suatu sekolah sangat bergantung pada sikap profesionalisme yang dimiliki kepala sekolah, yakni merencanakan program, mengelola dan meningkatkan mutu pelayanan sekolah, mengelola program supervisi dan melaksanakan evaluasi untuk peningkatan mutu sekolah, dan mampu mengelola program kewirausahaan untuk dapat mengembangkan sekolah yang dipimpinnya. Peran Serta Guru Dalam rangka melaksanakan MBS di sekolah secara efektif dan efisien, guru dituntut mampu berkreasi dalam meningkatkan manajemen kelas. Guru merupakan teladan dan panutan langsung bagi peserta didik di kelas dan di lingkungan sekolah, oleh karenanya guru perlu menyiapkan diri dengan segala kewajiban, baik manajemen maupun isi keluasan materi pembelajaran. Kreativitas dan daya cipta guru dalam melaksanakan MBS perlu terus didorong dan di kembangkan untuk mencapai mutu yang diharapkan. Peranserta guru dalam pelaksanaan MBS sangat penting, seperti yang dirumuskan dalam Proyek Pengembangan Pendidikan Guru, yaitu: menguasai materi pelajaran, memahami teori pendidikan, mampu mengelola kelas, menguasai strategi pembelajaran, memahami teori interaksi belajar mengajar, mampu memilih dan menggunakan alat-alat pembelajaran, mampu melaksanakan penilaian, mampu melaksanakan bimbingan konseling, mampu melaksa-nakan administrasi kelas, dan mampu melaksanakan pene- litian sederhana. 198

Sementara itu menurut Depdiknas (2005) peran serta guru dalam pelaksanaan MBS diharapkan mampu mening-katkan kualitas belajar siswa, menyelenggarakan pembelajaran yang efektif dan menyediakan program pengembangan yang diperlukan siswa, serta berperan serta dalam memotivasi siswa. Kompetensi guru menjadi hal penting dalam menen-tukan keberhasilan MBS (Permendiknas No. 16 Tahun 2007). Dengan demikian profesi guru dalam penerapan MBS di sekolah tidak hanya menyampaikan ilmu kepada siswa, melainkan guru harus mampu melaksanakan tugas keprofesio-nalannya dengan berpedoman pada empat kompetensi yang harus dimiliki guru, yakni: (1) kompetensi paedagogik; (2) Kompetensi professional; (3) Kompetensi kepribadian, dan (4) Kompetensi sosial. Kompetensi Pedagogik menuntut guru mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan berbasis Pembelajaran Aktif Kreatif Efektif dan Menyenangkan (PAKEM). Pembelajaran aktif menuntut reaksi positif guru dan siswa dalam kegiatan pembelajaran dengan memberikan keleluasaan yang terkontrol terhadap siswa untuk menemu-kan dan membangun konsep materi pelajaran. Pembelajaran kreatif menuntut guru menguasai dan menerapkan berbagai macam model dan metode pembelajaran sehingga siswa tidak mengalami kejenuhan dalam kegiatan pembelajaran. Sedangkan pembelajaran efektif menuntut guru mampu memanfaatkan ketersediaan waktu dengan baik untuk dapat menyelesaikan kegiatan dengan mempertimbangkan kemam-puan individual siswa, tingkat kerumitan materi pelajaran, dan kondisi serta kebutuhan 199

siswa secara umum. Pembelajaran yang menyenangkan membutuhkan kemampuan guru dalam membuat variasi kegiatan pembelajaran menggunakan berbagai model dan metode sehingga siswa tidak merasa terbebani. Selaras dengan penjelasan mengenai PAKEM tersebut di atas guru juga dituntut memiliki kemampuan mengelola pembelajaran, yaitu: 1. Menguasai ilmu pendidikan dan keguruan yang meliputi: psikologi pendidikan, teknologi pendidikan, metodologi pendidikan, media pendidikan, evaluasi pendidikan, penelitian pendidikan; 2. Menguasai kurikulum, meliputi: menganalisis kurikulum, melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan metode kegiatan, dan alat bantu pembelajaran, menyusun program perbaikan; 3. Menguasai didaktik metodik umum yang meliputi: mampu menggunakan metode yang bervariasi secara tepat, mampu mendorong peserta didik bertanya, mampu membuat alat peraga sederhana; 4. Menguasai pengelolaan kelas, meliputi: menguasai pengelo-laan fisik kelas, menguasai pengelolaan pembelajaran, menguasai pengelolaan dan pemanfaatan pajangan kelas; 5. Mampu melaksanakan monitoring dan evaluasi peserta didik, meliputi: mampu menyusun instrumen penilaian, mampu menilai hasil karya peserta didik; 6. Mampu mengembangkan dan aktualisasi diri, mampu bekerja dan bertindak secara mandiri, mampu berprakarsa, kreatif, dan inovatif, mampu meningkatkan kemampuan melalui berbagai kegiatan.

200

Kompetensi Profesional, guru harus mampu dalam hal penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Indikatornya adalah: 1. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme; 2. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan keprofesionalan; 3. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendi-dikan sesuai bidang tugas; 4. memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugas. Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan guru yang meliputi sikap mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan bagi peserta didik. Indikatornya adalah: 1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia; 2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat; 3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa; 4. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan mempunyai rasa percaya diri; 5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru. 6. Kompetensi Sosial dimaksudkan mampu berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali, dan masyarakat sekitar.

201

Indikatornya antara lain: 1. Bersikap inklusif, bertindak obyektif, tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis klamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi; 2. mampu berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependik, orang tua, dan masyarakat; 3. mampu beradaptasi di tempat tugas, di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya; 4. mampu berkomunikasi dengan komunitas profesi dan profesi lain secara lisan maupun tertulis. Implementasi MBS akan berjalan dengan efektif dan efisien apabila didukung oleh sumber daya manusia yang professional di bidangnya. Arikunto (2005) menyatakan, kesiapan guru dalam melaksanakan MBS, bahwa guru idaman memiliki persyaratan yang dirumuskan dalam Proyek Pengembangan Pendidikan Guru (P3G), yakni: Menguasai materi pelajaran, memahami teori pendidikan, menguasai teori interaksi belajar mengajar, mampu memilih dan menggunakan alat-alat pembelajaran, mampu melaksanakan penilaian, mampu melaksanakan administrasi kelas, dan mampu melaksanakan penelitian sederhana. Kebutuhan sekolah yang terus berkembang menuntut guru mampu mengembangkan kurikulum, mampu mengembangkan dan melaksanakan pembelajaran aktif kreatif efektif dan menyenangkan (PAKEM), mampu melakukan komunikasi efektif secara lisan dan 202

tertulis, mampu meningkatkan kompetensi diri sehingga siswa dapat mengembangkan kompetensi secara maksimal dan menghasilkan output yang berkualitas. Pola pembelajaran dalam MBS, peran dan tugas guru tidak sekedar menyampaikan atau memindahkan ilmu pengetahuan kepada siswa, melainkan guru dituntut mampu malaksanakan melalui kegiatan pembelajaran. Depdikbud (1996) menyatakan bahwa kinerja guru merupakan peranan dan tugas guru. Peranan yang dimaksud adalah: 1. Tugas professional, meliputi: mendidik, mengajar, melatih siswa untuk membentuk kepribadian, kecerdasan, dan keterampilan siswa secara optimal. Guru bertugas mengubah dan membentuk manusia seutuhnya; 2. Tugas manusiawi, yakni tugas membina siswa dalam rangka meningkatkan martabat dan citranya agar dapat menempatkan dirinya secara keseluruhan kemanusiaannya bagi kepentingan dan cita-citanya; 3. Tugas kemasyarakatan, yakni tugas membimbing siswa menjadi warga negara yang baik sesuai dengan pancasila dan UUD 1945. Guru bertugas mencetak masa depan dan pengerak kemajuan. Pada intinya untuk mencapai mutu sekolah, guru professional dituntut mampu melaksanakan dan mengembangkan empat kompetensi secara maksimal. Peran serta Komite Sekolah Pentingnya masyarakat dalam pelaksanaan MBS di sekolah ditegaskan dalam UU Sisdiknas tentang peran serta masyarakat dalam pendidikan yang meliputi peran 203

serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengu-saha dan organisasi kemasyarakatan dalam penyeleng-garaan dan pengendalian mutu layanan pendidikan, bahkan disebut-kan pula bahwa masyarakat dapat berperanserta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan. Dengan demikian masyarakat memiliki andil besar dalam pelaksanaan pendidikan dimana penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, orang tua, dan masyarakat. Komite sekolah dibentuk dimaksudkan agar terdapat suatu organisasi masyarakat sekolah yang mempunyai komitmen, loyalitas, dan kepedulian terhadap peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Komite sekolah yang dibentuk dapat dikembangkan secara khas dan berakar dari budaya, demografis, ekologis, nilai kesepakatan, serta kepercayaan yang dibangun sesuai dengan potensi masyarakat setempat (Haryadi,2006). Dengan demikian diharapkan komite sekolah mampu mengembangkan konsep yang berorientasi pada pengguna, berbagi kewenangan, dan kemitraan yang difokuskan pada peningkatan mutu pelayanan pendidikan di sekolah, sesuai dengan tujuan dibentuknya komite sekolah sebagai organisasi masyarakat sekolah. Tujuan dibentuknya komite sekolah (Haryadi,2006) yaitu: 1. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan: 2. Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan; 204

3. Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan. Dalam pelaksanaan MBS komite sekolah mempunyai peran sebagai pemberi pertimbangan, pendukung, dan sebagai mediator antara pemerintah dengan masyarakat di sekolah. Depdiknas (2004:23) merinci peran Komite Sekolah, yakni: 1. Memberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan; 2. Pendukung layanan pendidikan (supporting agency), baik berwujud finansian, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan; 3. Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan; 4. Mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan pendidikan. Hal tersebut dibangun dalam rangka untuk mengan-tisipasi terjadinya miskomunikasi antara sekolah dengan lingkungan sekolah sehingga terjalin keseimbangan program sekolah dengan kebutuhan masyarakat di sekolah. Lebih lanjut ditegaskan dalam Depdiknas (2004:24), dalam menjalan-kan perannya komite sekolah mempunyai beberapa fungsi, yakni:

205

1. Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu; 2. Melakukan kerjasama dengan masyarakat dan pemerintah berkaitan dengan penyelenngaraan pendidikan yang bermutu; 3. Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat; memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai: a. kebijakan dan program pendidikan, b. rencana anggaran pendidikan dan belanja sekolah, c. kriteria kinerja satuan pendidikan, d. kriteria tenaga kependidikan, e. kriteria fasillitas pendidikan, f. hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan; 4. Mendorong orang tua siswa dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu pendidikan dan pemerataan pendidikan; 5. Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan; 6. Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program; 7. Penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan. Dalam pelaksanaan peningkatan mutu melalui MBS, Komite sekolah mempunyai tugas dan wewenang yakni berpartisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi program pendidikan, memberikan 206

dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan, memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan; memberikan sumbangan pemikiran, dana, dan tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan dan melakukan kontrol terhadap transparansi dan akuntabilitas penyeleng-garaan dan keluaran. Melihat besarnya peran komite sekolah sebagai mitra kerja kepala sekolah maka komite sekolah dituntut mempunyai komitmen dan loyalitas serta peduli terhadap peningkatan kualitas pendidikan di sekolah sehingga mutu pendidikan dapat dicapai. Konsep pendekatan peningkatan mutu pendidikan yang sesuai dengan paradigma tersebut di atas adalah konsep School Based Management atau Manajemen Berbasis Sekolah yang menuntut peran serta stake holder untuk mencapai mutu pendidikan. Gambaran mengenai peran serta stake holder untuk mencapai mutu pendidikan melalui MBS menurut Mulyasa (2003). Dari skema tersebut di atas dapat dilihat bahwa untuk mencapai mutu pendidikan dibutuhkan peran serta kepala sekolah, guru, masyarakat, dan komite sekolah. Masing-masing peran saling mendukung sesuai tugas dan fungsinya sehingga kualitas pendidikan dapat tercapai. Strategi peningkatan mutu pendidikan melalui Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dapat dijelaskan bahwa program perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengawasan, dan tindak lanjut dilakukan oleh sekolah itu sendiri sehingga untuk mencapai mutu sekolah menyesuaikan kebutuhan dan kondisi di lingkungan setempat. 207

Dukungan dan Hambatan Pelaksanaan pendidikan di sekolah senantiasa mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, di antaranya dari pemerintah, praktisi pendidikan, dan masyarakat pada umumnya. Dukungan dari pemerintah berupa bantuanbantuan anggaran dan bantuan yang berupa fisik dan prasarana alat bantu mengajar, serta panduan-panduan yang digunakan sebagai acuan penyelenggaraan dan pelaksanaan pendidikan. Dukungan dari praktisi pendidikan, dibuktikan dengan hasil analisis tentang penyelenggaraan pendidikan yang ditindaklanjuti dengan perencanaan program peningkatan kompetensi, pelaksanaan program peningkatan mutu, dan dilakukan evaluasi sebagai bahan reverensi dan pengembangan keilmuan. Sementara dukungan dari masyarakat berkaitan dengan adanya partisipasi aktif dewan pendidikan, komite sekolah dan masyarakat di lingkungan sekolah. Banyaknya kebijakan yang sering berubah bukan merupakan satu-satunya faktor yang mempengaruhi rendahnya mutu pendidikan dalam pelaksanaan MBS di sekolah. Terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi pelaksanaan MBS dalam rangka peningkatan mutu sekolah, yaitu: 1. Rendahnya kualitas professional guru selaku tenaga pendidik, sebagai pelaksana kegiatan pembelajaran di sekolah; 2. Kurangnya sarana prasarana pendidikan yang dapat digunakan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran; 3. Kurangnya perhatian/partisipasi masyarakat yang dapat menyebabkan kendala dalam mencapai mutu sekolah. 4. Kurangnya ketersediaan anggaran. 208

Rendahnya kualitas professional guru dapat disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya kurang disiplin terhadap tanggung jawab pekerjaannya dengan hanya sekedar memenuhi kewajiban tanpa memperhatikan tingkat kompetensi individu siswa dan tujuan sekolah yang hendak dicapai; rendahnya minat guru untuk membaca, mencermati, memahami panduan literaturliteratur yang dapat mendukung profesionalisme; rendahnya minat guru untuk melakukan penelitian sebagai pemecahan masalah yang dihadapi dalam kegiatan pembelajaran; faktor jarak tempuh yang harus diatasi oleh sebagian guru yang berdomisili di tempat yang jauh dari sekolah sehingga memerlukan waktu lebih lama untuk melakukan perjalanan ke sekolah; dan kondisi lingkungan sekolah yang kurang kondusif. Hal-hal tersebut meyebabkan rendahnya mutu pendidikan di sekolah, mengingat guru tidak memiliki semangat dan tidak tertantang untuk mengembangkan potensi yang dimiliki. Sarana prasarana yang digunakan sebagai alat pendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran kurang terpenuhi. Faktor penyebabnya di antaranya adalah: peran serta masyarakat di lingkungan sekolah rendah sehingga kurang mendukung terselenggaranya pendidikan yang bermutu; lemahnya jaringan komunikasi antar lembaga organisasi menyebabkan lingkungan tidak mengetahui kebutuhan sekolah; lambatnya bantuan-bantuan yang diberikan pihak pemerintah untuk mencukupi kebutuhan sarana dan prasarana sekolah; dan adanya batasan-batasan penggunaan anggaran yang diberikan oleh pemerintah sehingga sekolah tidak dapat mengem-bangkan sesuai kebutuhan. 209

Kurangnya partisipasi masyarakat di lingkungan sekolah tentu sangat mempengaruhi mutu sekolah karena tanpa pengawasan, keikutsertaan masyarakat di lingkungan sekolah, masukan-masukan dari luar sekolah, dan evaluasi eksternal mengakibatkan sekolah tidak mengetahui apa yang dibutuhkan oleh lingkungan. Sedangkan minimnya anggaran yang disediakan pemerintah merupakan sisi lain akibat dari kurang adanya dukungan kebijakan pemerintah. Kebijakan pemerintah meliputi banyak hal termasuk penilaian. Penilaian yang dilaksanakan terhadap sekolah sering menjadi beban bagi kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan. Penilaian terhadap sekolah meliputi penilaian internal dan penilaian eksternal. Penilaian internal dilakukan oleh intern tenaga kependidikan di sekolah, sedangkan penilaian eksternal diantaranya adalah akreditasi sekolah dan Monitoring Evaluasi kinerja kepala sekolah (ME) yang dilaksanakan dalam kurun waktu empat sampai lima tahun sekali. Penilaian menjadi hambatan bagi sekolah utamanya sekolah yang tidak memberdayakan peran serta stakeholder secara optimal, seperti tidak terpenuhinya jumlah guru, tidak dimilikinya sarana prasarana yang memadahi, kurang disiplin, tidak kondusif, tidak ada inovasi dan motivasi, dan tidak melaksanakan manajemen pengelolaan sekolah secara transparan dan akuntabel. Dari Sidang KWI 2008 Pada sidang tersebut, disadari sepenuhnya oleh para peserta sidang, bahwa karya kerasulan pendidikan merupakan pang-gilan Gereja dalam rangka pewartaan Kabar Gembira terutama di kalangan kaum muda. Dalam 210

menjalankan panggilan Gereja tersebut, LPK mengedepankan nilai-nilai luhur seperti iman-harapan-kasih, kebenarankeadilan-kedamaian, pengorbanan dan kesabaran, kejujuran dan hati nurani, kecerdasan, kebebasan, dan tanggung jawab (bdk. Gravissimum Educationis, art. 2 dan 4). Proses pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai insani-injili inilah yang membuat LPK itu unggul. Di sinilah, dan di atas nilainilai itulah LPK berpijak untuk mempertegas penghayatan iman dan memperbarui komitmen. Sebagai lembaga agama, Gereja mendaku (mengklaim) memiliki tanggung jawab terhadap masalah sosial, terutama yang dialami oleh orang-orang miskin (bdk. KHK 1983, Kanon 794). Dalam bidang pendidikan, tanggung jawab tersebut dalam kurun waktu sekitar lima tahun terakhir ini mengalami tantangan karena pelbagai permasalahan, yang berhubungan dengan cara berpikir, reksa pastoral, politik pendidikan, manajemen, sumber daya manusia, keuangan, dan kependudukan. Tentu saja, cakupan permasalahan ini berbedabeda menurut daerah dan jenis pendidikan Katolik yang tersebar di seluruh Nusantara. Sidang menyadari bahwa LPK menghadapi pelbagai macam tantangan dan kesulitan. Namun, para penyelenggara pendidikan Katolik harus tetap berusaha meningkatkan mutu dan memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan. Para Bapa Gereja menyadari bahwa dalam kurun waktu sekitar lima tahun terakhir ini mengalami tantangan karena pelbagai permasalahan, yang berhubungan dengan cara berpikir, reksa pastoral, politik pendidikan, manajemen, sumber daya manusia, keuangan, dan kependudukan. Namun, para penyelenggara pendidikan Katolik harus tetap berusaha meningkatkan mutu dan memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan. 211

Untuk setia pada pendidikan yang unggul dan mengutamakan yang miskin, perlu adanya perubahan dalam penyelenggaraan, pengelolaan, dan pelaksanaan pendidikan. Perubahan itu merupakan keniscayaan bagi LPK, termasuk di dalamnya Komisi Pendidikan Konferensi Waligereja Indonesia (Komdik KWI), Komisi Pendidikan (Komdik) Keuskupan, Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK), Majelis Pendidikan Katolik (MPK), Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik (APTIK), Perhimpunan Akademi Politeknik Katolik Indonesia (PAPKI), Ikatan Insan Pendidikan Katolik (IIPK), pengurus yayasan, kepala sekolah/direktur/ketua/rektor, guru, orang tua peserta didik, peserta didik, dan seluruh umat, apa pun jabatannya. Betapa mendesaknya suatu perubahan dalam seluruh tingkatan LPK! Perubahan itu mestinya dirancang dengan saksama dan dilaksanakan dengan arif di bawah otoritas uskup sebagai penanggungjawab utama pendidikan Katolik di keuskupannya (bdk. KHK 1983, Kanon 806). Perubahan yang diperlukan di sini antara lain: 1) Menata ulang pola kebijakan pendidikan, 2) Meningkatkan kerja sama antar-lembaga pendidikan, 3) Mengupayakan pencarian dan penemuan peluang-peluang penggalian dana, 4) Memotivasi dan menyediakan kemudahan bagi para guru untuk meningkatkan mutu pengajaran, 5) Melaksanakan tata pengaturan yang jelas dan terpilahpilah, 6) Merumuskan ulang jiwa pendidikan demi memajukan dan mengembangkan daya-daya insan yang terarah kepada kebaikan bersama, 7) Memperbarui penghayatan iman dan komitmen. 212

Perubahan-perubahan tersebut tidak dapat diserahkan hanya kepada salah satu pihak saja. Oleh karena itu, sidang menghendaki agar perubahan itu merupakan tanggung-jawab dan dikerjakan bersama di bawah pimpinan uskup. Dengan demikian, kunci perubahan adalah pembaruan komitmen atas panggilan dan perutusan Gereja demi tercapainya generasi muda yang cerdas, dewasa dan beriman melalui LPK (bdk. Gravissimum Educationis, art. 3). Lahirnya MBS dan Strategi Pencapaian Visi Misi Yayasan Asti Dharma Di Amerika Serikat, perjuangan guru untuk perbaiki nasibnya dianggap sebagai cikal bakal MBS atau desentralisasi pengelolaan sekolah. Perjalanannya sudah berlangsung cukup panjang yaitu dengan dibentuknya Asosiasi Pendidikan Nasional (National Education Association, NEA) pada tahun 1857. Pada tahun 1887 itu, guruguru di New York membentuk sebuah asosiasi kepentingan bersama dan asosiasi yang sama didirikan di Chicago, dipimpin oleh Margarette Harley. Pada tahun 1903 guru- guru Philadelphia (Philadelphia Teachers Association). Melalui asosiasi inilah guru- guru bangkit untuk meningkatkan martabat hidupnya, yang hasilnya antara lain guru-guru memperoleh gaji lebih baik. Berkaitan langsung dengan prakarsa MBS, di negara maju reformasi pendidikan, khususnya reformasi manajemen pendidikan, selama lebih dari empat puluh tahun terakhir terus berporos pada desentralisasi. Menurut Bailey (1991) di Amerika Serikat, misalnya sejak tahun 1960-an hingga tahun 1990-an, secara prinsip telah berjalan “empat generasi” gerakan reformasi manajemen pendidikan. Dari “empat generasi” gerakan reformasi tersebut, semuanya menjurus 213

kepada desentralisasi hingga sampai kepada istilah disebut sebagai MBS. Seperti disebutkan terdahulu, MBS merupakan pengindonesiaan dari school-based management (SBM) atau istilah school-site management (SSM). Di Indonesia sendiri, telah banyak usaha yang dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan di tingkat pendidikan dasar. Namun hasilnya kurang memuaskan. Secara garis besar faktor-faktor penyebabnya adalah: 1) Kebijakan penyelenggaraan pendidikan nasional hanya berfokus pada materi-materi yang akan diberikan tanpa memperhatikan proses dan aplikasinya dalam kehidupan. 2) Penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara sentralistik. Hal ini menyebabkan tingginya ketergantungan kepada putusan birokrasi. Oleh sebab itu sekolah menjadi tidak mandiri, kurang inisiatif dan miskin kreatifitas, sehingga usaha untuk mengembangkan dan meningkatkan mutu layanan pendidikan menjadi kurang termotivasi. 3) Peran serta masyarakat, terutama orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan, selama ini hanya terbatas pada dukungan dana, padahal mereka sangat penting dalam proses-proses pendidikan seperti pengambilan keputusan, monitoring, evaluasi akuntabilitas. Oleh sebab itu perlu di sentralisasi pendidikan sebagai faktor pendorong MBS ini. selain itu terkadang orang tua tidak mampu menciptakan lingkungan pergaulan yang selaras dengan lingkungan pendidikan di sekolah, sehingga membuat siswa lebih sulit membangun kepribadian sesuai dengan yang diinginkan guru dan orang tua siswa. 4) Kenyataan juga menunjukan bahwa sebagian rendahnya mutu pendidikan disebabkan oleh buruknya manajemen dan kebijakan pendidikan. Juran, salah seorang begawan berpendapat bahwa masalah mutu 85% ditentukan 214

manajemen, sisanya oleh faktor yang lain. Manajemen sekolah selama Orde Baru yang sangat sentralistik telah menempatkan sekolah pada posisi marginal, kurang diberdayakan, kurang mandiri, pasif atau menunggu instruksi, bahkan inisiatif dan kreativitasnya terpasung. Akan tetapi, sejalan dengan reformasi dan demokratisasi pendidikan yang sedang bergulir, pemerintah bertekad bulat untuk melaksanakan desentralisasi pendidikan yang bertumpu pada pemberdayaan sekolah di semua jenjang pendidikan. Konsep Manajemen Berbasis Sekolah atau disebut juga Site Based Management telah dicoba di Amerika, ternyata telah membawa dampak terhadap peningkatan kualitas belajar mengajar. Hal tersebut disebabkan oleh adanya mekanisme yang lebih efektif, yaitu pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan cepat, sekaligus memberikan dorongan semangat kinerja baru sebagai motivasi berprestasi kepada kepala sekolah dalam melakukan tugasnya sebagai manajer sekolah. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan di Amerika Serikat, konsep Site Based Management merupakan strategi penting untuk meningkatkan kualitas pembuatan keputusan-keputusan pendidikan dalam anggaran pendidikan, sumber daya pendidik, kurikulum dan evaluasi pendidikan (penilaian). Sementara di Australia, School Based Management merupakan refleksi pengelolaan desentralisasi pendidikan yang menempatkan sekolah sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan yang menyangkut visi, misi, dan tujuan atau sasaran sekolah yang membawa implikasi terhadap pengembangan kurikulum sekolah dan program-program operatif sekolah yang lain. Dalam banyak 215

kasus disebutkan bahwa Manajemen Berbasis Sekolah telah membawa dampak positif seperti yang dialami oleh sekolahsekolah di beberapa negara antara lain di Selandia Baru, dan Chile. Dengan belajar keberhasilan di negara lain seiring dengan diberlakukannnya Undang-undang Otonomi Daerah yaitu UU.No.22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan Undang-undang N0.25 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, maka semakin membuka peluang kebijakan pendidikan di Indonesia mengalami desentralisasi pula yang salah satu bentuknya berupa Manajemen Berbasis Sekolah. Kebijakan MBS di Indonesia secara relatif sungguhsungguh baru dimulai sejak tahun 1999/2000, yaitu dengan peluncuran dana bantuan yang disebut dengan Bantuan Operasional Manajemen Mutu. Dana bantuan ini disetor langsung ke rekening sekolah, tidak melalui alur birokrasi pendidikan diatasnya (Dinas Diknas). Memasuki tahunanggaran 2003, dana BOMM itu diubah namanya menjadi Dana Rintisan untuk MPMBS, khususnya untuk Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama. Program ini sejalan dengan implementasi dari Undang-Undang (UU) No 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah dibidang pendidikan dan Undang-Undang No 25 tahun 2000 tentang program pembangunan nasional (Propenas). Terminologi MBS atau pendidikan berbasis masyarkat (PBM) dimuat dalam Undang-Undang No 25 tahun 2000 tentang Propenas. Menurut Undang-Undang ini MBS dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan kemandirian sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan. Perwujudan school/community-based education ini ditandai dengan pembentukan Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan Kabupaten atau Kota. Sejarah baru pengelolaan pendidikan di 216

Indonesia melalui MBS menjadikan pengelolaan pendidikan di Indonesia berpola desentralisasi, otonomi, pengambilan keputusan secara partisipatif. Pada hakikatnya esensi MBS adalah peningkatan otonomi sekolah, peningkatan partisipasi warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, dan peningkatan fleksibilitas pengelolaan sumber daya sekolah. Oleh karena itu pelaksanaan MBS ini sudah sepantasnya menerapkan pendekatan idiografik (membolehkan adanya berbagai macam cara melaksanakannya), sehingga tidak ada satu resep yang sama untuk diberlakukan di semua sekolah. Hanya saja ada satu hal yang harus diperhatikan bahwa mengubah manajemen berbasis pusat menjadi manajemen berbasis sekolah bukan merupakan proses sekali jadi dan bagus hasilnya, akan tetapi merupakan proses yang berlangsung secara terus-menerus dan melibatkan semua pihak yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pendidikan persekolahan. Tujuan penerapan MBS ini memberikan beberapa keuntungan, 1) Memungkinkan orang-orang yang kompeten di sekolah untuk mengambil keputusan yang dapat memperbaiki pelajaran, 2) Memberikan kesempatan kepada seluruh komunitas sekolah dalam mengambil keputusan utama, 3) Memfokuskan pada tanggung jawab atas keputusankeputusan yang diambil, 4) Mengarahkan pada kreativitas dalam merancang program, 5) Mengarahkan kembali sumber-sumber daya guna mendukung pencapaian tujuan yang dikembangkan oleh masing-masing sekolah, 217

Mengarahkan pada anggaran yang nyata agar para orang tua dan guru menyadari status keuangan sekolah, batasbatas pengeluaran dan biaya dari program-program itu, dan 7) Meningkatkan moralitas guru dan memelihara munculnya pemimpin baru. 6)

Untuk melaksanakan Misi Yayasan: menjadi institusi pendidikan berspiritualitas hati yang terdepan dan terpercaya dalam mengembangkan generasi mendatang yang kreatif, inovatif, mandiri dan matang sebagai pelaku perubahan social, telah dirumuskan Strategi Pencapaiannya, yaitu - Mendorong seluruh pendidik maupun tenaga pendidik untuk mendalami serta menghayati Spiritualitas Hati secara berkelanjutan - Menyiapkan tenaga-tenaga pendidik dan tenaga kependidikan profesional melalui pembinaan Spiritualitas dan Profesionalitas. - Menyediakan prasarana sarana terkini yang memampukan Komunitas Pendidikan PBHK bersaing dalam hal mutu pendidikan. - Mengembangkan potensi spiritual, intelektual, emosional, dan fisik peserta didik secara optimal, dengan mengutamakan pendidikan nilai. - Mengupayakan adanya subsidi silang sebagai perwujudan Spiritualitas Hati. - Membangun jejaring dengan Pemerintah/tokoh masyarakat/ lembaga pendidikan dan instansi terkait lainnya untuk meningkatkan mutu pendidikan.

218

Keselaransan tujuan MBS dan misi Yayasan Asti Dharma menunjukkan diwujudkannya MBS yang berspiritualitas hati. MBS yang menjadi misionaris kehidupan dan misionaris pengharapan. MBS menawarkan harapan yang nyata dari tata cara manajemen yang mendorong seluruh pendidik maupun tenaga pendidik untuk mendalami serta menghayati Spiritualitas Hati secara berkelanjutan, menyiapkan tenaga-tenaga pendidik dan tenaga kependidikan profesional melalui pembinaan Spiritualitas dan Profesionalitas, menyediakan prasarana sarana terkini yang memampukan Komunitas Pendidikan PBHK bersaing dalam hal mutu pendidikan, mengembangkan potensi spiritual, intelektual, emosional, dan fisik peserta didik secara optimal, dengan mengutamakan pendidikan nilai, mengupayakan adanya subsidi silang sebagai perwujudan Spiritualitas Hati, dan membangun jejaring dengan Pemerintah/tokoh masyarakat/ lembaga pendidikan dan instansi terkait lainnya untuk meningkatkan mutu pendidikan.

219

220

AKREDITASI SEKOLAH SEBAGAI SARANA MEMBANGUN SEKOLAH YANG BERSPIRITUALITAS HATI Akreditasi sekolah kadang-kadang menjadi beban bahkan menjadi "momok" yang menakutkan bagi lembaga pendidikan. Hal ini karena dari akreditasi sekolah inilah, suatu lembaga sekolah akan ditentukan sebarapa jauh capaian mutu dari sekolah yang bersangkutan. Selain itu juga akreditasi sekolah akan mengukur seberapa jauh kelayakan suatu lembaga pendidikan dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan. Hasil akreditasi juga akan menentukan citra diri dan harga diri suatu lembaga pendidikan. Dalam pengertian semakin baik kualifikasi capaian akreditasi sekolahnya maka akan membawa dampak semakin berbobot pula citra dan harga diri suatu lembaga pendidikan yang bersangkutan. Permasalahan yang biasanya muncul seputar masalah akreditasi antara lain adalah persiapan dokumen yang belum tertata dengan baik. Dokumen bukti fisik yang diperlukan dalam akreditasi masih acak-acakan tidak sistematis dan tidak jelas keberadaannya. Sehingga ketika assesor akreditasi membutuhkan, kesulitan mencari atau menunjukkan keberadaan dokumen tersebut. Biasanya permasalahan ini muncul dikarenakan sekolah atau tim akreditasi yang dibentuk sekolah tidak mempersiapkan diri dengan baik. Atau kalau pun

221

mempersiapkan barangkali waktunya terlalu pendek. Permasalahan lainnya adalah dokumen itu sendiri tidak lengkap. Masalah ketidaklengkapan dokumen tentu sangat menentukan assesor dalam memberikan penilaian terhadap kondisi sekolah. Hal ini karena acuan assesor dalam memberikan skor penilaian selalu berpegangan pada "potret riil" dari dokumen yang disajikan sekolah. Bila dokumen itu sendiri tersaji dengan tidak lengkap, maka tentu saja assesor akreditasi akan memberikan penilaian sesuai dengan kondisi riil yang ada di sekolah tersebut. Permasalahan ketidaklengkapan dokumen itu biasanya juga diakibatkan oleh pihak sekolah kurang mempersiapkan dan mempelajari secara seksama petunjuk teknis dan teknik penskoran dalam akreditasi yang sebenarnya sudah cukup jelas dan rinci. Biasanya karena kurang persiapan maka dapat dipastikan akan membawa dampak kurang lengkapnya dokumen seperti tersebut di atas. Masalah lain yang biasanya menjadi kendala dalam pelaksanaan akreditasi sekolah adalah adanya dokumen dan sarana prasarana yang tidak standar. Sesuai dengan kondisi dimana sarana prasarana tidak standar maka dipastikan kondisi ini akan menjadi penentu di akhir penilaian. Semakin tidak standar maka semakin rendah capaian nilai yang akan diperoleh sekolah. Kemudian masalah yang cenderung menjadi alasan klasik dalam menghadapi akreditasi adalah dikarenakan waktu mempersiapkan akreditasi sangat terbatas. Karena waktu yang terbatas inilah menjadi penyebab, persiapan akreditasi menjadi kurang maksimal. Lalu bagaimana agar akreditasi di sekolah dapat berjalan dengan sukses? Dalam arti hasil akreditasi 222

sekolah dapat memperoleh nilai atau skor tertinggi? Tentu saja ada beberapa strategi yang harus dilakukan oleh sekolah agar pelaksanaan akreditasi di sekolah dapat berjalan dengan maksimal dan menghasilkan skor nilai yang tinggi. Yakni dinyatakan sebagai sekolah dengan predikat "Sekolah Unggul" dengan skor nilai 91 sampai dengan 100. Akreditasi Sekolah Akreditasi adalah salah satu Usaha tuntutan pembaharuan sistem pendidikan untuk mencapai sekolah yang berkualitas, di antaranya pembaharuan kurikulum, yaitu diversifikasi kurikulum untuk melayani peserta didik dan potensi daerah yang beragam, diversifikasi jenis pendidikan yang dilakukan secara profesional, penyusunan standar kompetensi tamatan yang berlaku secara nasional dan daerah menyesuaikan dengan kondisi setempat; penyusunan standar kualifikasi pendidik yang sesuai dengan tuntutan pelaksanaan tugas secara profesional; penyusunan standar pendanaan pendidikan untuk setiap satuan pendidikan sesuai prinsip-prinsip pemerataan dan keadilan; dan pelaksanaan manajemen pendidikan berbasis sekolah; serta penyelenggaraan pendidikan dengan sistem terbuka dan multimakna. Pembaharuan sistem pendidikan juga meliputi penghapusan diskriminasi antara pendidikan yang dikelola pemerintah dan pendidikan yang dikelola masyarakat, serta pembedaan antara pendidikan keagamaan dan pendidikan umum. Pembaharuan sistem pendidikan nasional dilakukan untuk memperbaharui visi, misi, dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai 223

pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Mengingat, salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya kualitas pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, misalnya dengan pengembangan kurikulum, peningkatan mutu guru, perbaikan sarana pendidikan, pengadaan buku dan alat peraga, serta peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang berarti. Sebagian sekolah atau sekolah memang telah menunjukkan peningkatan mutu pendidikan yang cukup mengembirakan, namun pada umumnya, sebagian besar lainnya masih memprihatinkan. Secara istilah akreditasi diartikan sebagai satu proses penilaian kualitas dengan menggunakan kriteria baku mutu yang ditetapkan dan bersifat terbuka. Dalam konteks akreditasi sekolah, dapat diberikan pengertian sebagai suatu proses penilaian kualitas sekolah, baik negeri maupun swasta, dengan memberikan dan menggunakan kriteria baku mutu yang ditetapkan pemerintah atau lembaga akreditasi, dan hasil dari penilaian tersebut selanjutnya dijadikan dasar untuk memelihara dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan lembaga yang bersangkutan. Akreditasi adalah proses penilaian dengan indikator tertentu berbasis fakta. Asesor melakukan 224

pengamatan dan penilaian sesuai realitas, tanpa ada manipulasi. Menurut Prof. Dr. M. Mastuhu, M.Ed. akreditasi merupakan kebalikan arah evaluasi diri. Yang dimaksud dengan evaluasi diri disini adalah penilaian dari pihak luar dalam rangka memberikan pengakuan terhadap mutu pendidikan yang diselenggarakan. Jadi dengan singkat dapat dikatakan bahwa akreditasi adalah penilaian jenjang kualifikasi mutu sekolah swasta oleh pemerintah. Pengakuan tersebut hasil dari akreditasi mempunyai konsekuensi pengakuan terhadap kedudukan sekolah swasta sebagai “Terdaftar” (kurang), “Diakui” (baik), dan “Disamakan” (sangat baik). Dalam buku pedoman akreditasi sekolah, akreditasi ditafsirkan sebagai suatu proses penilaian kualifikasi dengan menggunakan kriteria baku mutu yang ditetapkan dan bersifat terbuka. Jika proses penilaian kualitas sekolah, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta dengan menggunakan kriteria baku mutu yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga akreditasi, hasil penelitian tersebut selanjutnya dijadikan dasar untuk memelihara dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pelayanan lembaga yang bersangkutan. Hasil penilitian akreditasi dinyatakan dalam bentuk pengakuan terakreditasi dan tidak terakreditasi. Sedangkan sekolah terakreditasi dapat diperingkatkan menjadi 3 klasifikasi yaitu sangat baik (A), baik (B), dan cukup (C). Landasan Hukum Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab I, Pasal 1, dan ayat 32 dikemukakan bahwa akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan 225

program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Pasal 60 ayat 1, 2, 3 dan 4 lebih diperjelas bahwa akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan yang berada pada setiap jenjang, jenis dan jalur pendidikan (formal dan non formal), sedangkan untuk program dan satuan pendidikan dilakukan oleh pemerintah dan/atau lembaga mandiri sehingga memiliki akuntabilitas publik yang tinggi. Selanjutnya proses akreditasi dilaksanakan dengan mendasarkan pada asas keterbukaan. Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian dari akreditasi adalah suatu proses evaluasi dan penilaian mutu institusi atau program studi yang dilakukan oleh suatu tim pakar sejawat (Tim Asesor) berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan, atas pengarahan suatu badan atau lembaga akreditasi mandiri di luar institusi atau program studi yang bersangkutan, hasil akreditasi merupakan pengakuan bahwa suatu institusi atau program studi telah memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan itu, sehingga layak untuk menyelenggarkan program-programnya. Hasil penilitian akreditasi dinyatakan dalam bentuk pengakuan terakreditasi dan tidak terakreditasi. Sedangkan pengakuan terakreditasi dapat diperingkatkan menjadi 3 (tiga) klasifikasi yaitu sangat baik (A), baik (B), dan cukup (C). Tujuan dan Fungsi Akreditasi Sekolah Akreditasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh gambaran keadaan kinerja sekolah dalam menyelenggarkan pendidikan, sebagai dasar yang dapat 226

digunakan sebagai alat pembinaan dan pengembangan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Untuk Indonesia akreditasi dilakukan dengan tujuan sebagai berikut: a) Mendapatkan bahan-bahan bagi usaha-usaha perencanaan pemberian bantuan dalam rangka pembinaan sekolah yang bersangkutan. b) Mendorong dan menjaga agar mutu pendidikan sesuai dengan ketentuan kurikulum yang berlaku. c) Mendorong dan menjaga mutu tenaga kependidikan. d) Mendorong tersedianya prasarana atau sarana pendidikan yang baik. e) Mendorong terciptanya dan menjaga terpeliharanya ketahanan sekolah dalam pengembangan sekolah sebagai pusat kebudayaan. f) Melindungi masyarakat dari usaha pendidikan yang kurang bertanggung jawab. g) Memberikan informasi kepada masyarakat tentang mutu pendidikan suatu sekolah. h) Memudahkan pengaturan perpindahan siswa dari sekolah ke satu ke sekolah yang lain. Tujuan akreditasi sekolah adalah untuk memperoleh gambaran keadaan kinerja sekolah dan untuk menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan, sebgai dasar yang dapat digunakan sebagai alat pembinaan dan pengembangan, dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di sekolah.

227

Akreditasi Sekolah dalam Konteks Manajemen Pendidikan Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian kelayakan suatu sekolah berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dan dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M), yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan peringkat kelayakan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran kinerja sekolah yang dapat digunakan sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu pendidikan. Juga untuk menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam penyelenggaran pendidikan. Sekolah yang diakreditasi meliputi TK, SD, SDLB, SLTP, SMU, dan SMK, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, maupun masyarakat. Keputusan Mendiknas nomor 087/U/2002 tentang akreditasi sekolah dengan tegas menunjukkan seluruh sekolah agar diakreditasi, baik sekolah negeri (diselenggarakan pemerintah) maupun sekolah swasta (diselenggarakan masyarakat). Akreditasi terhadap semua sekolah tanpa kecuali, baik negeri maupun swasta, kiranya sejalan dengan kebijakan umum menyangkut otonomi pendidikan dan anajemen berbasis sekolah. Setiap sekolah mesti secara otonom mengelola seluruh penyelenggaraan pendidikan, bahkan dalam hal pendanaan sekali pun di sisi lain, pihak pemerintah dapat mengambil “jarak‟‟ terhadap sekolahsekolah yang selama ini diproteksinya habis-habisan. Jika prinsip keadilan dan kejujuran sebagaimana tersurat dalam ketentuan umum akreditasi sungguh diterapkan, maka keberadaan BAS akan mempunyai arti bagi peningkatan mutu semua sekolah. 228

Akreditasi sekolah harus diletakkan dalam konteks peningkatan mutu pendidikan dan otonomi sekolah. Keprihatinan akan rendahnya mutu pendidikan dan otonomi sekolah. Keprihatinan akan rendahnya mutu pendidikan, terutama untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, setidaknya menyangkut faktor yang dipandang sebagai biang rendahnya mutu pendidikan. Faktor tersebut menyangkut penyelenggaraan sekolah yang birokratik sentris dan bergantung pada petunjuk pelaksanaan (juklak) atau petunjuk teknis (juknis); penyelenggaraan sekolah yang hanya memperhitungkan faktor-faktor input, seperti guru, kurikulum, siswa, buku dan fasilitas belajar. Acapkali kepala sekolah menempatkan dirinya sebagai kepanjangan tangan pengawas atau atasan yang berupa birokrat Depdiknas. Dengan menelaah latar belakang persoalan dasar dan tujuan pendidikan merupakan masalah yang sangat fundamental dalam pelaksanaan pendidikan karena dasar pendidikan itu akan menentukan corak dan isi pendidikan. Tujuan pendidikan itupun akan menentukan kearah mana peserta didik akan dibawa. Merujuk pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 bahwasanya pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. Dari Undang-Undang tersebut tercermin bahwa pendidikan merupakan sarana utama di dalalm upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Tanpa adanya pendidikan 229

akan sulit diperoleh hasil dari kualitas sumber daya manusia yang maksimal. Namun apa yang ada saat ini, kenyatanya pendidikan belum sepenuhnya mampu mewujudkan esensi dari pendidikan itu sendiri. Masih banyak persoalanpersoalan yang dihadapi dalam pendidikan. Misalnya saja pemerataan pendidikan, belum semua daerah yang ada di Indonesia bisa merasakan pendidikan. Ditambah lagi sarana prasarana yang belum memadai sehingga berlangsungnya proses pendidikan juga tidak bisa berjalan dengan lancar. Adapun daerah di Indonesia yang akses pendidikanya sudah lebih mudah didapatkan, namun tetap saja masih memiliki persoalan didalamnya, persoalan tersebut berkaitan dengan mutu pendidikan. Adanya peran akreditasi ini sangat berpengaruh pada minat masyarakat dalam memilih sekolah. Hal ini sejalan dengan fungsi akreditasi yang akuntabel, yakni sebagai pertanggung jawaban sekolah atau madrasah kepada publik, apakah layanan yang dilakukan dan diberikan oleh sekolah atau madrasah telah memenuhi harapan atau keinginan masyarakat. Jadi besar kemungkinan masyarakat pertama kali akan menentukan sekolah mana yang akan dipilihnya akan berdasar pada akreditasi sekolah tersebut. Jika ditelaah lebih dalam sekolah-sekolah yang berakreditasi Aatau Unggul rata-rata adalah sekolah dengan jumlah siswa yang cukup banyak. Namun demikian bukan berarti kuantitas siswa menandakan sekolah tersebut baik, sekolahsekolah tersebut juga diiringi dengan kualitas yang baik pula. Kualitas yang baik itu biasa saja datangnya baik dari tenaga pendidik, sistem pendidikan, sistem pengelolaan dan bahkan memang pada 230

dasarnya anak-anak yang masuk sekolah tesebut sudah memiliki kepandaian tersendiri sehingga kadang orang beranggapan bahwasanya anak yang pandai pasti bakal masuk sekolah-sekolah favorit. Hal tersebut justru akan semakin memperkuat labeling bahwasanya sekolahsekolah favorit akan tetap menjadi sekolah favorit dengan akreditasi baik yaitu akreditasi A atau Unggul. Nilai Akreditasi Sekolah Dengan demikian, hasil dari proses akreditasi sekolah tersebut berupa pengakuan Terakreditasi atau Tidak Terakreditasi. Untuk sekolah yang Terakreditasi diklasifikasikan ke dalam 3 kategori, yaitu: 1. Akreditasi A (Amat Baik) dengan rentang nilai 86 – 100 2. Akreditasi B (Baik) dengan rentang nilai 71 – 85 3. Akreditasi C (Cukup) dengan rentang nilai 56 – 70 (catatan: berubah setiap tahunnya) Sedangkan jika nilai akreditasinya kurang dari 56, artinya sekolah tersebut mendapat predikat Tidak Terakreditasi atau dengan kata lain tidak layak mendapatkan predikat Terakreditasi. Cara penghitungan nilai akreditasi akan dijelaskan lebih lanjut di bawah.

Tujuan Akreditasi Sekolah Menurut keputusan Mendiknas nomor 087/U/2002, akreditasi sekolah bertujuan: 1. Memperoleh gambaran kinerja sekolah sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu; 231

serta 2. Menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan. Fungsi Akreditasi Sekolah Dengan penjabaran tujuan di atas maka hasil akreditasi tersebut berfungsi untuk: 1. Memberi gambaran tingkat kenerja sekolah sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu (efektivitas, efisiensi, dan inovasi) pendidikan 2. Memberi jaminan kepada publik bahwa sekolah yang telah terakreditasi dapat menyediakan layanan pendidikan sesuai standar yang ditetapkan 3. Memberi layanan publik bahwa siswa akan mendapatkan pelayanan pendidikan yang baik sesuai persyaratan standar nasional Manfaat Akreditasi Sekolah Selain fungsi di atas, akreditasi memiliki berbagai manfaat bagi sekolah itu sendiri maupun instansi terkait. Beberapa manfaat adanya akreditasi sekolah adalah sebagai: 1. Acuan dalam peningkatan mutu dan pengembangan sekolah / madrasah; 2. Umpan balik untuk memberdayakan dan mengembangkan kinerja warga sekolah / madrasah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program sekolah / madrasah; 3. Motivasi agar sekolah / madrasah terus meningkatkan mutu pendidikan secara terencana, bertahap, dan kompetitif di tingkat kabupaten/kota, 232

provinsi, nasional bahkan internasional; 4. Informasi bagi sekolah / madrasah untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat, pemerintah maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, dan dana; serta 5. Acuan bagi lembaga lain dalam mempertimbangkan sekolah/ madrasah sebagai penyelenggara ujian nasional Syarat Akreditasi Sekolah Adapun sekolah / madrasah yang mengusulkan untuk diakreditasi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: 1. Memiliki surat keputusan pendirian atau operasional sekolah/ madrasah; 2. Memiliki peserta didik pada semua tingkatan kelas; 3. Memiliki sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan; 4. Memiliki pendidik dan tenaga kependidikan (PTK); 5. Melaksanakan kurikulum yang berlaku; dan 6. Telah meluluskan peserta didik. Namun untuk kategori sekolah tertentu, seperti SLB, sekolah satu atap, sekolah di luar negeri, dan sekolah kerja sama, ditetapkan kebijakan akreditasi yang berbeda dengan sekolah pada umumnya. 8 Standar Penilaian Akreditasi Sekolah Dalam akreditasi wajib bagi sekolah untuk memenuhi kriteria 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) 1. Standar Isi. Berhubungan dengan pelaksanaan dan 233

2. 3.

4.

5. 6. 7. 8.

pengembangan kurikulum. Standar Proses. Berhubungan dengan proses pelaksanaan pembelajaran. Standar Kompetensi Lulusan. Berhubungan dengan pencapaian standar, hasil belajar peserta didik. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Berhubungan dengan kualifikasi dan kompetensi tenaga pendidik. Standar Sarana dan Prasarana. Berhubungan dengan infrastruktur institusi pendidikan. Standar Pengelolaan. Berhubungan dengan pengelolaan seluruh elemen di institusi pendidikan. Standar Pembiayaan Pendidikan. Berhubungan dengan anggaran sekolah. Standar Penilaian Pendidikan. Berhubungan dengan penilaian, analisis, dan evaluasi hasil belajar peserta didik.

Indikator 8 SNP inilah yang menjadi tolok ukur akreditasi sekolah. Oleh karena itu penting bagi tiap satuan pendidikan memiliki dokumen adminstrasi dan bukti fisik sebagai bukti bahwa institusi pendidikan tersebut telah memenuhi setiap elemen standarisasi. Berkenaan dengan dokumen administrasi tersebut, kini sekolah dapat mengarsipkannya ke dalam bentuk dokumen digital yang lebih praktis dan tidak mudah rusak atau hilang dibandingkan dengan dokumen fisik. Keberadaan dokumen digital ini sewaktu-waktu dapat dicetak dalam bentuk dokumen fisik, yang selanjutnya dapat digunakan untuk keperluan akreditasi sekolah. Dengan demikian pengelolaan dokumen dan bukti fisik untuk keperluan 234

akreditasi sekolah menjadi lebih mudah dan aman dari resiko rusak atau kehilangan. Catatan Pesan Pastoral Sidang KWI 2008: Perihal ‘Lembaga Pendidikan Katolik’ Dalam hari studi, 3-4 November 2008, sidang KWI memusatkan perhatian pada “Lembaga Pendidikan Katolik: Media Pewartaan Kabar Gembira, Unggul dan Lebih Berpihak kepada yang Miskin”. Para uskup, utusan Konferensi Pimpinan Tarekat Religius Indonesia (Koptari) dan sejumlah pengelola Lembaga Pendidikan Katolik (LPK) yang hadir, dibantu oleh para narasumber, aktif terlibat dalam seluruh proses tukar-menukar pikiran, pemahaman, dan pengalaman. Keterlibatan itu mencerminkan pula kepedulian dan kesadaran akan arti serta nilai pendidikan, yang dijunjung tinggi dan dilaksanakan oleh LPK sebagai wujud nyata keikutsertaan Gereja dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia (bdk. Pembukaan UUD 1945 alinea 4). Disadari sepenuhnya oleh para peserta sidang, bahwa karya kerasulan pendidikan merupakan panggilan Gereja dalam rangka pewartaan Kabar Gembira terutama di kalangan kaum muda. Dalam menjalankan panggilan Gereja tersebut, LPK mengedepankan nilai-nilai luhur seperti iman-harapankasih, kebenaran-keadilan-kedamaian, pengorbanan dan kesabaran, kejujuran dan hati nurani, kecerdasan, kebebasan, dan tanggung jawab (bdk. Gravissimum Educationis, art. 2 dan 4). Proses pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai insani-injili inilah yang membuat LPK itu unggul. Di sinilah, dan di atas nilai-nilai 235

itulah LPK berpijak untuk mempertegas penghayatan iman dan memperbarui komitmen. Sebagai lembaga agama, Gereja mendaku (mengklaim) memiliki tanggung jawab terhadap masalah sosial, terutama yang dialami oleh orang-orang miskin (bdk. KHK 1983, Kanon 794). Dalam bidang pendidikan, tanggung jawab tersebut dalam kurun waktu sekitar lima tahun terakhir ini mengalami tantangan karena pelbagai permasalahan, yang berhubungan dengan cara berpikir, reksa pastoral, politik pendidikan, manajemen, sumber daya manusia, keuangan, dan kependudukan. Tentu saja, cakupan permasalahan ini berbeda-beda menurut daerah dan jenis pendidikan Katolik yang tersebar di seluruh Nusantara. Sidang menyadari bahwa LPK menghadapi pelbagai macam tantangan dan kesulitan. Namun, para penyelenggara pendidikan Katolik harus tetap berusaha meningkatkan mutu dan memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan. Sepertinya, saat meninggalkan abad XX menuju abad XI, ada kegalauan besar yang menerpa lembagalembaga pendidikan katolik di Indonesia. Setidaknya inilah yang juga dirasakan oleh para Bapa gereja yang akhirnya tertuang dalam Nota Pastoral 2008. Nota Pastoral tersebut memuat beberapa pokok berkaitan dengan LPK yang meliputi berbagai permasalahan yang menyangkut kemerosotan kualitas pendidikan, kehilangan karakter, kehilangan kemandirian serta tanggung jawab social. Dari sisi SDM, kualitas pendidik dinilai mengalami penurunan. Sejumlah lembaga mengalami kesulitan keuangan, diterpa sejumlah kelemahan seperti dalam tata kelola, tidak professional, pro kemapanan, lemah jejaring, kehilangan 236

semangat korps, menurunnya jumlah peserta didik serta kehilangan nilai-nilai katolisitas. Lembaga-lembaga pendidikan katolik dinilai mulai meninggalkan identitas/ciri khasnya, bukan sekedar ciri lahiriah, tetapi juga suasana batiniah yang selama ini menjadi bagian dari kebanggaan. Dari segi kualitas, lembaga-lembaga tersebut dinilai kehilangan tidak sekedar kualitas akademik, tetapi juga kualitas output dan outcome seutuhnya. Sejumlah lembaga harus berjuang melawan maut ketika tidak mampu lagi bertahan dengan jumlah peserta didik yang semakin habis yang berimplikasi langsung pada kekurangan dana. Kelemahan pengelolaan, disertai dengan buaian nama besar lembaga pada masa lampau sungguh sering menjadi benteng tebal untuk pintu perubahan. Kepemimpinan yang cenderung karismatis dengan mengabaikan profesionalisme serta kecenderungan untuk mempertahankan kemapanan, serta kepercayaan diri semu mendorong lembaga melemahkan peran jejaring. Pada gilirannya bila kesadaran datang terlambat semuanya menjadi terperangah. Menurunnya jumlah peserta didik secara drastis dan kehilangan kemandirian menjadi salah satu indicator bagi kemunduran lembaga secara menyeluruh. Dan bila nilai-nilai katolisitas tidak lagi mengkristal dan mengejawantah dalam diri pelaku-pelaku pendidikan serta para peserta didik, maka lengkaplah kegalauan insan pendidikan katolik. Bila para insan pendidikan katolik cepat terjaga, maka langkah-langkah cerdas harus segera diambil. Kesadaran akan keadaan konkret yang memilukan mendorong mengupayakan suatu keunggulan-keunggulan lembaga katolikyang mungkin selama ini tenggelam 237

pelan-pelan tanpa disadari. Keunggulan tersebut mengarah pada suatu pembinaan pribadi manusia yang utuh baik bagi peserta didik maupun pendidik. Kecuali itu harus dibangun etos kerja baru yang tinggi, mengedepankan multikulturalisme serta membangun loyalitas iman dengan ciri semangat kebebasan dan semangat injil. Dunia pendidikan memiliki peran strategis dalam menentukan masa depan suatu bangsa. Desain pendidikan yang salah berimplikasi pada kerusakan suatu generasi, bahkan kerusakan turun-temurun. Sesungguhnya sistem pendidikan manapun memerlukan roh penggerak, yangakan mendasari setiap program dan implementasinya. Dan jika spiritualitas hati dijadikan sebagai roh penggerak sistem pendidikan, sesungguhnya kita tengah memulai sebuah megainvestasi sumber daya manusia bagi generasigenerasi berkualitas di masa mendatang. Inilah idealisme dari dimasukkannya spiritualitas hati dalam dunia pendidikan PBHK. Inspirasi Pater Chevalier sangat relevan dengan situasi bangsa Indonesia saat ini. Perkembangan dunia yang begitu dahsyat dalam bentuk kemajuan teknologi informasi dan komunikasi serta arus globalisasi yang tak terbendung, kini telah mampu menggoyahkan sendi-sendi peradapan, tata krama dan nilai-nilai adat budaya, serta menggerogoti nilai-nilai kehidupan. Dan pendidikan, sering dituding sebagai sosok paling bertanggung jawab atas suatu perubahan negatif suatu bangsa, oleh sebab itu melalui pendidikanlah kondisi tersebut dapat diubah dan dibangun kembali menjadi lebih baik lagi.Kesadaran akan pudarnya nilai-nilai karakter bangsa yang dirasakan oleh sejumlah orang yang peduli dengan nasib bangsa, meski datangnya sedikit terlambat sesungguhnya sejalan dengan 238

keprihatinan Pater Chevalier pada jamannya, oleh sebab itu apa yang dahulu dilakukan oleh Pater Chevalier pada masa itu dapat menjadi inspirasi dan daya pendorong bagi para pejuang Spiritualitas Hati masa kini. Akreditasi Sekolah dan Semagat Lembaga Pendidikan PBHK Anggota BAN-S/M yang berjumlah gasal paling sedikit 11 orang dan paling banyak 15 orang dan terdiri atas ahli-ahli di bidang evaluasi pendidikan, kurikulum, manajemen pendidikan, dan unsur masyarakat pendidikan yang memiliki wawasan, pengalaman, dan komitmen untuk peningkatan mutu pendidikan, serta keanggotaan BAN-S/M yang ditetapkan oleh Menteri tentu tidak sembarangan dan tanpa dasar teori-teori pendidikan dan manajemen pendidikan dalam merumuskan kebijakan operasional, melakukan sosialisasi kebijakan, dan melaksanakan akreditasi sekolah/madrasah. Visi BAN-S/M adalah “terwujudnya lembaga akreditasi sekolah/madrasah yang profesional dan tepercaya.” Misi BAN-S/M adalah: 1) mengembangkan sistem penyelenggaraan akreditasi yang efektif dan efisien sebagai bagian dari penjaminan mutu pendidikan nasional; 2) mengembangkan perangkat akreditasi dan mekanisme yang tepat dan bermutu; 3) mengembangkan integritas dan kompetensi pengelola dan pelaksana akreditasi; 4) mengembangkan jejaring akreditasi dengan berbagai pemangku kepentingan; 5) mengembangkan sistem informasi akreditasi sebagai bagian dari akuntabilitas publik dan mendukung 239

pengambilan keputusan; 6) mengembangkan jejaring dan kemitraan dengan institusi akreditasi negara lain. Tentu, tujuan pembentukan lembaga BAN-S/M adalah untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional seperti tertuang pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003: “Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Lewat isi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 di atas, maka bisa kita ambil artian bahwasanya tujuan pendidikan nasional ialah untuk menjadikan setiap warga negara Indonesia sebagai pribadi yang tidak hanya memiliki wawasan yang luas namun juga memiliki sikapsikap yang berbudi luhur sebagaimana yang dicita-citakan dalam Pancasila. Dalam anggaran dasar ditegaskan bahwa tujuan dasar YAD adalah menyelenggarakan pekerjaan amal dan sosial pada umumnya serta pengajaran, pendidikan, dan perawatan penderita sakit. Selain mengembangkan tugas tarekat, YAD juga mengembangkan tugas negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Setiap karya yang diembankan kepada semua guru, siswa, suster, dan semua isan Pendidikan PBHK berangkat dari spiritualitas hati. “Semangat Hati Kudus Yesus menjadi pusat dari setiap 240

karya pelayanan para guru di sekolah dalam mendidik dan membina para murid. Bagi Lembaga Pendidikan PBHK, Akreditasi Sekolah yang di rumuskan oleh BAN-S/M, terkait dengan kebijakan operasional, melakukan sosialisasi kebijakan, dan melaksanakan akreditasi Sekolah bermanfaat sebagai: 1) Acuan dalam upaya peningkatan mutu dan rencana pengembangan Lembaga Pendidikan PBHK; 2) Umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja insan pendidikan di dalamnya dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program Lembaga Pendidikan PBHK; 3) Motivasi agar Lembaga Pendidikan PBHK terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan regional dan internasional; 4) Bahan informasi bagi Lembaga Pendidikan PBHK untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, dan dana; serta 5) Acuan bagi lembaga terkait dalam mempertimbangkan kewenangan Lembaga Pendidikan PBHK sebagai penyelenggara ujian nasional. Akreditasi sekolah yang komprehensif dapat memetakan secara utuh profil lembaga pendidikan kita. Oleh karena akreditasi sekolah akan berfungsi sebagai berikut: 1) Pengetahuan, yaitu sebagai informasi bagi semua pihak tentang kelayakan sekolah/madrasah dilihat dari berbagai unsur terkait yang mengacu pada standar 241

nasional pendidikan beserta indikator-indikatornya. 2) Akuntabilitas, yaitu sebagai bentuk pertanggungjawaban Lembaga Pendidikan PBHK kepada Yayasan dan publik, apakah layanan yang dilakukan dan diberikan oleh lembaga pendidikan kita telah memenuhi harapan atau keinginan masyarakat. 3) Pembinaan dan pengembangan, yaitu sebagai dasar bagi Yayasan, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya peningkatan atau pengembangan mutu Lembaga Pendidikan PBHK. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa akreditasi sekolah berperan sebagai penutun lembaga pedidikan kita untuk menjadi wadah pendidikan Katolik yang membentuk para tunas muda menjadi pribadi yang tangguh, ber-Hati, dan kompeten agar siap bersaing dalam masyarakat global. Peran Peting Kepala Sekolah dalam Akreditsi Sekolah Pada dasarnya ada empat tiang pendidikan dalam penilaian akreditasi yang bermutu yaitu: pertama, instrument bermutu, kedua, asesor yang bermutu secara wawasan, ketiga, manajemen akreditasi yang bermutu dan keempat, hasil yang bermutu. Apabila keempat komponen tersebut sudah boleh dikatakan bermutu maka mutu pendidikan pun akan tercapai secara komprehensif (Wikipedia). Dalam hal ini seorang asesor memiliki peranan penting untuk ikut terlibat dalam peningkatan mutu pendidikan. Melalui penilaian yang dilakukan seorang asesor yang memiliki kredibilitas yang baik dapat 242

menghasilkan akreditasi yang akurat dan akuntabel. Apabila hal ini tercapai, maka hasil akreditasi dapat dimanfaatkankan untuk memetakan mutu pendidikan, khususnya dikaitkan dengan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP). Disamping itu tak kalah pentingnya adalah peranan kepala sekolah dalam melaksanakan akreditasi sekolah. Seorang kepala sekolah bisa dikatakan ujung tombak yang menentukan dalam akreditasi sekolah. Seorang kepala sekolah selaku pimpinan di sekolah harus mampu merencanakan dan mempersiapkan sekolah menuju penilaian akreditasi sekolah. Perlu persiapan yang matang, terencana dan berkesi-nambungan. Dalam hal ini bagaimana kejelian kepala sekolah dalam memberdayakan seluruh stakeholder yang ada di sekolah tersebut agar mau bekerja dan ikut terlibat aktif dalam mempersiapkan seluruh yang dibutuhkan untuk penialaian akreditasi tersebut. Penilaian akreditasi sekolah minimal sekali lima tahun, namun jika sekolah siap boleh saja mengajukan untuk dinilai sebelum jangka waktu tersebut. Tetapi kenyataannya jarang sekali sekolah yang meminta untuk dinilai sebelum waktu yang telah ditentukan tersebut. Penyebabnya tentu saja karena belum siapnya sekolah untuk itu. Kecuali mungkin sekolah yang betul-betul telah bekerja secara professional dan memiliki dokumen yang lengkap serta sistem pengarsipan yang baik dan rapi. Kebanyakan sekolah hanya sibuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk akreditasi adalah beberapa bulan saja sebelum penilaian dilakukan. Walaupun sebenarnya, setiap sekolah pasti melaksanakan kegiatan, namun terkadang lupa dalam mempersiapkan 243

dokumen pendukungnya. Contohnya saja, setiap sekolah mungkin melaksanakan beberapa cabang kegiatan ekstrakurikuler, namun kenyataannya lupa dalam menyiapkan semua dokumen pendukungnya seperti, program kegiatan, jadwal dan foto kegiatan maupun laporannya serta tindak lanjutnya. Sementara bukti fisik ini dbutuhkan pada saat penilaian akreditasi sekolah. Persiapan sekolah untuk akreditasi sekolah tidak bisa dilakukan secara instan dan terburu-buru. Sebab akreditasi sekolah menyangkut data-data yang sifatnya menyeluruh dalam segala hal. Penilaian akreditasi sekolah seluruhnya berbasis data dan bukti fisik. Persiapan yang dilakukan secara terburu-buru tentu akan berdampak kurang baik, seperti menyita waktu guru sehingga akan menggangu PBM. Disamping itu tentu akan menyita energi, karena sering kita dengar ada guru yang terpaksa lembur di sekolah sampai malam hari dengan alasan mempersiapkan dokumen akreditasi sekolah. Disamping itu, pekerjaan yang dilakukan dengan terburu-buru hasilnya juga tidak akan maksimal. Beberapa hal yang perlu dilakukan oleh seorang kepala sekolah dalam hal ini di antaranya adalah: pertama, membentuk tim akreditasi sekolah yang melibatkan seluruh komponen sekolah dan ditetapkan dengan SK Kepala Sekolah. Kedua, setiap standar dikoordinir oleh seorang koordinator. Ketiga, mengadakan sosialisasi dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman tim. Keempat, mengantur pembagian tugas tim, dan memastikan bahwa setiap anggota tim dari masing-masing standar memahami setiap indikator yang terdapat dalam isntrumen akreditasi dan menyiapkan bukti fisiknya. Kelima, menyiapkan tempat berupa lemari atau rak 244

sebagai tempat untuk penyimpanan setiap dokumen atau arsip yang telah disiapkan tim. Namun yang terpenting dari semua itu adalah, bahwa setiap kegiatan apapun yang dilakukan sekolah harus diiringi dengan bukti fisik pendukungnya. Kepala sekolah yang professional dan berkompeten pasti bisa menggerakan timnya dalam merencanakan akreditasi sekolah. Selain itu kepala sekolah harus mampu mengantarkan sekolah yang dipimpinnya untuk memperoleh nilai akreditasi yang memuaskan. Seperti yang kita tahu saat ini sekolah berusaha semaksimal mungkin agar sekolahnya terakreditasi A. Nilai dengan prediket A harus mampu memperoleh nilai dengan rentangan 91-100. Hasil akreditasi sekolah dapat dijadikan acuan dan umpan balik dalam peningkatan dan pengembangan sekolah. Selain itu akreditasi sekolah juga dapat dijadikan motivasi bagi warga sekolah untuk bekerja lebih baik dalam meningkatkan mutu sekolahnya sesuai visi dan misi yang telah dirumuskan. Akreditasi sekolah juga akan menjadikan sekolah untuk terus bekerja secara terencana, bertahap, kompetetif dan berkesinambungan. Hasil akreditasi akan memberikan informasi kepada publik mengenai tingkat pelayanan dan kinerja dari proses pembelajaran yang ada di setiap satuan pendidikan tertentu. Norma Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Pelaksanaan akreditasi sekolah harus berpedoman kepada norma-norma yang sesuai dengan tujuan dan fungsi akreditasi. Norma-norma ini harus menjadi 245

pegangan dan komitmen bagi semua pihak yang terlibat di dalam proses akreditasi. Norma dalam pelaksanaan akreditasi adalah sebagai berikut. 1) Kejujuran Dalam menyampaikan data dan informasi dalam pengisian instrumen akreditasi dan instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung, pihak sekolah harus secara jujur menyampaikan semua data dan informasi yang dibutuhkan. Sekolah harus memberikan kemudahan administratif dengan menyediakan data yang diperlukan, mengizinkan tim asesor untuk melakukan pengamatan, wawancara dengan warga sekolah/madrasah, dan pengkajian ulang data pendukung. Proses verivikasi dan validasi data serta penjaringan informasi lainnya oleh im asesor harus dilaksanakan dengan jujur dan benar, sehingga semua data dan informasi yang diperoleh bermanfaat dan objekif. Dengan demikian dapat dihindari kemungkinan terjadinya pengambilan keputusan yang menyesatkan atau merugikan pihak manapun. Salah satu kode etik asesor adalah menghindari kesepakatan atau bargaining dalam arti negatif, dengan tidak menerima pemberian uang, barang, dan jasa di luar haknya sebagai asesor 2) Independensi Sekolah dalam melaksanakan pengisian instrument akreditasi dan instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung, harus mandiri dan idak terpengaruh oleh intervensi siapa pun dan dari pihak mana pun serta bebas dari pertentangan kepentingan (conlict of interest). Demikian pula halnya dengan tim asesor dalam melakukan visitasi, juga harus mandiri 246

dan tidak terpengaruh oleh intervensi siapa pun dan dari pihak mana pun. Asesor tidak diperbolehkan untuk menerima layanan dan pemberian dalam bentuk apa pun sebelum, selama, dan sesudah proses visitasi yang mungkin akan berpengaruh terhadap hasil visitasi. Keputusan tim asesor harus bebas dari pertentangan kepeningan, baik dari pihak sekolah maupun im asesor itu sendiri. 3) Profesionalisme Agar dapat melaksanakan pengisian instrumen akreditasi dan instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung, sekolah harus benar-benar memahami ketentuan-ketentuan dan prosedur yang berlaku. Konsultasi dapat diajukan oleh sekolah kepada BAP-S/M jika diperlukan. 4) Keadilan Dalam pelaksanaan visitasi dan pengisian instrumen akreditasi dan instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung, semua sekolah harus diperlakukan sama dengan tidak memandang apakah status sekolah/madrasah negeri atau swasta. Tim asesor tidak boleh dipengaruhi oleh prakonsepsi maupun stigma terhadap sekolah tertentu sehingga terbebas dari bias-bias yang mempengaruhi penilaian. 5) Kesejajaran Semua responden harus dipandang sejajar oleh asesor dalam rangka pemberian data dan informasi. Data dan informasi yang diberikan oleh seiap responden sangat pening dalam proses akreditasi sekolah. Dalam pelaksanaan visitasi, kedudukan antara asesor dengan warga sekolah adalah sejajar. Asesor dilarang 247

melakukan penekanan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. 6) Keterbukaan Sekolah harus secara terbuka menyampaikan data dan informasi tentang sekolahnya sesuai dengan kondisi nyata sekolah. Untuk itu, BAP-S/M dan/atau im asesor juga harus transparan di dalam menyampaikan penjelasan norma, kriteria, standar, prosedur atau mekanisme kerja, jadwal dan system penilaian akreditasi. Asesor harus menjaga kerahasiaan dokumen dan informasi yang disampaikan oleh setiap warga sekolah kepada pihak lain. 7) Akuntabilitas Hasil isian instrumen akreditasi dan instrumen pengumpulan data dan informasi pen-dukung menjadi sumber data dan informasi mengenai proil nyata sekolah. Bersama dengan hasil visitasi, data dan informasi dalam instrumen akreditasi digunakan sebagai bahan dalam penetapan hasil dan peringkat akreditasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. BAPS/M, sekolah, dan asesor harus bersama-sama menjaga akuntabilitas dari proses dan hasil akreditasi. Jika terjadi kesalahan dan penyimpangan dalam proses visitasi atau pelanggaran terhadap norma-norma visitasi, sekolah dapat melaporkan hal tersebut kepada BAP-S/M. 8) Bertanggung jawab Dalam pelaksanaan akreditasi, asesor harus berpedoman pada aturan, prosedur, dan prinsip akreditasi yang sudah ditetapkan oleh BAP-S/M. BAPS/M, sekolah, dan asesor harus dapat mempertanggungjawabkan semua penilaian dan 248

keputusannya sesuai dengan aturan, prosedur, norma, dan prinsip akreditasi yang telah ditetapkan. 9) Bebas intimidasi BAP-S/M, sekolah, responden, maupun asesor dalam melakukan tugas dan fungsinya dalam rangka pelaksanaan akreditasi sekolah harus bebas dari inimidasi oleh pihak mana pun. Demikian juga BAPS/M dan asesor dalam melaksanakan akreditasi idak diperkenankan melakukan inimidasi kepada pihak sekolah yang dapat mempengaruhi objekivitas hasil akreditasi. 10) Menjaga kerahasiaan BAP-S/M dan asesor harus menjaga kerahasiaan data dan informasi yang terjaring dalam proses akreditasi. Data dan informasi hasil akreditasi hanya dapat digunakan untuk kepeningan pelaksanaan akreditasi atau kepentingan lain yang sesuai dengan tujuan akreditasi. 11) Keunggulan mutu Proses akreditasi harus mendorong sekolah berorientasi pada usaha-usaha peningkatan mutu peserta didik dan bukan sekedar untuk memperoleh peringkat akreditasi. Hasil akreditasi harus dijadikan dasar untuk melakukan usaha-usaha pemberdayaan, pengembangan, dan peningkatan kinerja sekolah dalam rangka mencapai keunggulan mutu.

249

250

KARYA PENDIDIKAN PBHK Sejak awal berdirinya, Tarekat Putri Bunda Hati Kudus di Indonesia telah mengelola sekolah-sekolah mulai dari TK sampai SMP. Sekolah-sekolah Putri Bunda Hati Kudus pada waktu itu bernaung dibawah Yayasan atau Lembaga pendidikan lain, misalnya di wilayah Keuskupan Purwokerto sekolah-sekolah Puteri Bunda Hati Kudus bernaung di bawah Yayasan Pius yang berpusat di Purworejo. Tarekat Putri Bunda Hati Kudus mendirikan Yayasan Pendidikan dengan nama Yayasan Asti Dharma pada tanggal 8 September 1957, dan dibuat Akta Notaris pada tanggal 19 Desember 1957. Yayasan Asti Dharma terus bergerak dalam bidang persekolahan mulai dari TK sampai dengan SMA/SMK. Dalam Anggaran Dasar Yayasan ini ditegaskan tujuan Yayasan ialah menyelenggarakan pekerjaan amal dan sosial pada umumnya serta pengajaran, pendidikan, dan perawatan penderita sakit khususnya, atas dasar hukum Gereja Katholik (pasal III, Akte nomor 4 tahun 1966 Tambahan Berita Negara RI tanggal 4 Januari 1966 No.1) Sebagaimana diketahui bahwa karya Puteri Bunda Hati Kudus di bidang persekolahan ini telah dimulai sejak zaman penjajahan Belanda yaitu tahun 1927, saat Misionaris Puteri Bunda Hati Kudus pertama tiba di pulau Jawa. Dengan semangat dan dijiwai Spiritualitas Hati Kudus Yesus, Yayasan Asti Dharma terus berjuang untuk kebesaran, keluhuran dan kesucian Bangsa Indonesia. Tujuan dan cita-cita awal dari Yayasan Asti Dharma ini terus dilestarikan oleh para penggantinya. Hal 251

ini tercermin pada pasal 4 Anggaran Dasar Yayasan tahun 2002, yang berbunyi : "Dengan berlandaskan cita-cita luhur untuk turut mengabdi tanpa pamrih dan secara nirlaba, Yayasan mempunyai maksud dan tujuan untuk menyelenggarakan di seluruh Indonesia, pekerjaan di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, keagamaan, kemanusiaan dan peduli lingkungan, dengan menyebarkan dan mewujudkan cinta kasih Allah kepada masyarakat, membentuk manusia utuh baik secara moral, spiritual maupun intelektual, terbuka akan perkembangan dan terlibat dalam memperjuangkan keadilan di tengah masyarakat, teristimewa kepada yang miskin, terlantar dan menderita, agar mereka diselamatkan secara rohani dan jasmani, sesuai dengan sifat khusus pelayanan dan pengabdian terhadap kehidupan." Yayasan Asti Dharma selain mengemban tugastugas Tarekat, juga mengemban tugas Gereja sekaligus mengemban amanat Negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dalam wilayah Negara Republik Indonesia. Terhitung sejak 8 September 1957 saat diakuinya Yayasan Asti Dharma secara De Jure, maka sudah 61 Tahun sudah Yayasan Asti Dharma melayani masyarakat dalam dunia pendidikan. Waktu 61 tahun bukanlah waktu yang singkat. Pastilah diperlukan upaya keras bahkan pengorbanan dan perjuangan besar bagi suatu organisasi untuk terus mempertahankan eksistensi dan kredibilitasnya. Semua ini tak terlepas dari para pendahulu, yaitu para Misionaris dilanjutkan dengan para penerusnya. Atas segala semangat dan daya juang merekalah, sampai saat ini kita masih dapat merasakan karyanya. 252

Terhitung sejak 8 September 1957 saat diakuinya Yayasan Asti Dharma secara De Yure, sampai dengan 8 September 2022 ini, maka 75 tahun sudah Yayasan Asti Dharma melayani masyarakat dalam dunia pendidikan. Waktu 75 tahun bukanlah waktu yang singkat. Pastilah diperlukan upaya keras bahkan pengorbanan dan perjuangan besar bagi suatu organisasi untuk terus mempertahankan eksisten si dan kredibilitasnya sehingga mampu mencapai umur setengah abad di tengah masyarakat yang serba dinamis ini. Semua ini tak terlepas dari para pendahulu, yaitu para Misionaris dilanjutkan dengan para penerusnya. Atas segala semangat dan daya juang merekalah, sampai saat ini kita masih dapat merasakan karyanya. Sebagaimana diketahui bahwa karya Puteri Bunda Hati Kudus di bidang persekolahan ini telah dimulai sejak zaman penjajahan Belanda yaitu tahun 1927, saat Misionaris Puteri Bunda Hati Kudus pertama tiba di pulau Jawa. Dengan semangat dan dijiwai Spiritualitas Hati Kudus Yesus, Yayasan Asti Dharma terus berjuang untuk kebesaran, keluhuran dan kesucian Bangsa Indonesia. Dalam rangka unifikasi Tarekat PBHK Provinsi Jawa dengan Komunitas PBHK di wilayah Maluku dan Irian Jaya, YAD mulai menggarap sekolah-sekolah yang dikelola anggota Tarekat PBHK di wilayah Maluku dan Palu. Di wilayah Maluku para suster telah mengelola sekolah-sekolah sebelum unifikasi. Sekolah-sekolah yang dikelola oleh Puteri Bunda Hati Kudus ini semula bernaung di bawah Yayasan lain tetapi pengelolaan sekolah tetap ada di tangan Puteri-puteri Bunda Hati Kudus. Seperti telah diketahui bahwa berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku saat itu, sekolah253

sekolah harus berada dalam naungan suatu Yayasan, sementara untuk kepraktisan para Suster menempatkan sekolahnya pada Yayasan yang telah ada di tempat Suster mendirikan sekolah. Yayasan Sekolah Katolik yang telah ada saat itu ialah Yayasan Santo Willibrordus untuk daerah-daerah Langgur, Yayasan Santa Theresia di Ambon dan Mangole, dan Yayasan Lelemuku di Pulau Tanimbar. Khusus sekolah-sekolah milik tarekat Puteri Bunda Hati Kudus di Mangole sekarang telah diserahterimakan kembali kepada Yayasan Theresia di Ambon. Satu-satunya sekolah yang Iangsung didirikan oleh Yayasan Asti Dharma ialah TK Bunda Hati Kudus Palu pada 17 Maret 1995. Sekolah-sekolah yang terletak di Kepulauan Maluku ini secara bertahap diserahkan penyelenggaraannya oleh Yayasan lama kepada Yayasan Asti Dharma. Yayasan Santo Willibrordus pada tanggal 1 Agustus 1994 menyerahkan sekolah-sekolah TK, SD, SMP, dan SMKK di Langgur dan TK di Kei Besar kepada Yayasan Asti Dharma. Yayasan Lelemuku di Tanimbar menyerahkan TK dan SMKK kepada Yayasan Asti Dharma pada tanggal 15 Agustus 1994. Sementara Yayasan Theresia menyerahkan TK di Ambon kepada Yayasan Asti Dharma pada 1 Agustus 1994. Adapun mereka yang membidani peralihan sekolah-sekolah tersebut ke Yayasan Asti Dharma ialah Suster Bernarda dan Bapak FX. Marsudi, (Ketua dan Sekretaris Yayasan Asti Dharma), Suster Hendrika (Subda Maluku), dan Suster Astrid Let-Let (pelaksana Subda di daerah Tanimbar). Dengan masuknya semua sekolah-sekolah Suster BHK ke dalam Yayasan Asti Dharma, maka sejak 12 Desember 1995 wilayah pelayanan Yayasan Asti 254

Dharma yang berpusat di Jakarta ini meliputi Jakarta, Bogor, Jawa Tengah, Maluku, dan Palu. Sejak dunia ini dijadikan, tak ada sesuatu yang kekal di dunia, demikian pula kehidupan yang ada. Semua yang hidup di dunia ini mengikuti pola kehidupan yang sama, yaitu lahir, tumbuh, berkembang, memuncak (dewasa), menurun, dan meninggal. Garis kehidupan tidak merupakan garis lurus, melainkan merupakan garis lengkung, dan tak seorangpun dapat menghindarkan diri dari garis kehidupan ini. Demikian pula halnya dengan perjalanan karya Yayasan Asti Dharma. Selama 75 tahun sejak berdirinya pada tanggal 8 September 1957 di Purworejo, YAD juga mengalami peristiwa pertumbuhan, perkembangan, kejayaan, dan tak terkecuali masa-masa sulit yang merupakan masa-masa refleksi untuk menentukan arah dan langkah kemana dan bagaimana YAD membawa sekolah-sekolah yang menjadi binaannya. Upaya-upaya dari para pembuat kebijaksanaan untuk memperbaiki pelaksanaan di lapangan dan mempertahankan eksistensi karya pendidikan tak pernah berhenti dilakukan, antara lain dengan memberikan pembinaan akademis dan spiritual kepada para tenaga kependidikan, memberi kesempatan para pendidik untuk studi lanjut, merevisi peraturan kepegawaian, melaksanakan kebijakan pemerintah di bidang pembelajaran, menjalin kerjasama dengan dalam dan luar negeri, memperbaiki/mengadakan sarana prasarana pendidikan yang memadai, mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan di setiap cabang, meningkatkan kualitas pendidikan dengan melahirkan tamatan sekolah yang bermutu tinggi baik bidang akademik maupun nilai-nilai 255

kehidupan, meningkatkan pelayanan sekolah dengan meneladan semangat Yesus dan Maria dan lainnya. Modal utama untuk mewujudkan harapan tersebut yang telah dan harus dimiliki oleh yayasan ialah: “… hendaklah engkau menjadi sempurna seperti Bapa di surga yang sempurna pula …. dan Aku akan menyertai kamu sampai akhir zaman.” Sedangkan perangkat yang telah dimiliki Yayasan Asti Dharma untuk menggapai harapannya yaitu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan, Visi dan Misi, Struktur Organisasi Yayasan (Pembina, Pengurus, Pengawas) dan Yayasan Cabang yang ada di Jakarta, Bogor, Tegal dan Ambon. Visi Terwujudnya Penghayatan Spiritualitas Hati yang Menggerakkan seluruh Anggota Komunitas Pendidikan sehingga Menjadi Pribadi yang Utuh dan Matang. Misi Menjadi institusi pendidikan berspiritualitas hati yang terdepan dan terpercaya dalam mengembangkan generasi mendatang yang kreatif, inovatif, mandiri dan matang sebagai pelaku perubahan sosial. Tujuan Strategik  Menjadi institusi pendidikan yang berspiritualitas Hati, selalu terdepan dan terpercaya sehingga semakin dikenal serta dimiliki banyak orang  Menjadi wadah pendidikan Katolik yang membentuk para tunas muda menjadi pribadi yang tangguh, ber-Hati, dan kompeten agar siap bersaing dalam masyarakat global 256

 



Terbentuknya lulusan dengan pribadi yang matang Terbentuknya lulusan dengan pribadi yang mampu menciptakan dan mengembangkan sesuatu menjadi lebih berdaya guna bagi masyarakat luas Terciptanya komunitas pendidikan yang peduli akan keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan di tengah masyarakat

Strategi Pencapaian  Mendorong seluruh pendidik maupun tenaga pendidik untuk mendalami serta menghayati Spiritualitas Hati secara berkelanjutan  Menyiapkan tenaga-tenaga pendidik dan tenaga kependidikan profesional melalui pembinaan Spiritualitas dan Profesionalitas.  Menyediakan prasarana sarana terkini yang memampukan Komunitas Pendidikan PBHK bersaing dalam hal mutu pendidikan.  Mengembangkan potensi spiritual, intelektual, emosional, dan fisik peserta didik secara optimal, dengan mengutamakan pendidikan nilai.  Mengupayakan adanya subsidi silang sebagai perwujudan Spiritualitas Hati.  Membangun jejaring dengan Pemerintah/tokoh masyarakat/lembaga pendidikan dan instansi terkait lainnya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Pendidikan yang dikelola oleh para suster PBHK dalam naungan yayasan Asti Dharma berupaya membangun komunitas yang dijiwai semangat 4C (Compassion, Care, Competen, dan Change) untuk menumbuhkembangkan semangat 4C maka perlu 257

didukung oleh suasana yang tenang dan semangat penuh pengharapan dan optimis untuk membangun kehidupan yang berlandaskan kebenaran. Sekolah-sekolah juga selalu mengupayakan suasana dan lingkungan yang bersih dan rapih serta berupaya memberikan yang terbaik dalam proses pendidikan. Compassion Berbelarasa terhadap sesama yang menderita baik jasmani maupun rohani; Memiliki hati yang berbelas kasih terhadap sesame; Sikap simpati dan empati terhadap sesame Care Penuh perhatian terhadap sesame; Merawat dan menjaga kelestarian alam ciptaan Tuhan; Menjadi pelopor dalam gerakan hijau di sekitarnya Competence Mengembangkan kemampuan dan keterampilan sesuai talenta yang dimiliki; Mengembangkan bakat dan potensi secara optimal; Mampu mengaktualisasikan potensinya Change Berani mengubah diri ke arah yang positif; Aktif membangun tatanan dunia menjadi lebih baik; Menjadi pelaku perubahan sosial Tujuh Value Yayasan Kebaikan hati; hospitalitas; ketanggapan; tanggung jawab; persaudaraan; keadilan, dan kreativitas. Logo Yayasan Asti Dharma 258

HATI, Lambang Hati Kudus Yesus. MAHKOTA, Lambang Maria Bunda Hati Kudus Letak Mahkota diatas Hati,Kesatuan Hati Yesus dan Maria yang menjadi sumber semangat Spiritualitas Hati. YAD, Yayasan Asti Dharma. ASTI, Permata yang indah. DHARMA, Jalan kehidupan yang berlandaskan kebenaran. AMETUR, Ametur Ubiqoe Terrarum Cor Jesu Sacratissimum in aeternum (semoga hati Kudus Yesus dikasihi di mana-mana). PERISAI BERBENTUK HATI, Kebaikan hati Allah yang selalu melindungi. EMPAT SUDUT PERISAI, melambangkan 4 nilai yang akan dicapai yaitu Compassion, Care, Competen,dan Change. WARNA BIRU, Sesuatu yang memiliki Ketenangan, Kepercayaan, dan Kesetiaan. WARNA KUNING, Melambangkan Kegembiraan dan Kemuliaan. WARNA PUTIH, Menunjukan Bersih. WARNA HITAM, Melambangkan Kesungguhan. WARNA MERAH, Melambangkan Kegembiraan dan Keberanian. 259

(Sumber: http://astidharma.sch.id/danhttp://yadbogor.or.id/ portal/ )

260

SEKOLAH PBHK: SEKOLAH MISIONARIS PENGHARAPAN Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru, Nadiem A. Makarim berhasil mengkreasi dan mengintroduksi beberapa program brilian ke dalam medan praksis pendidikan di tanah air. Tiga di antaranya adalah konsep Merdeka Belajar, Program Guru Penggerak, dan Profil Pelajar Pancasila. Konsep Merdeka Belajar Konsep Merdeka Belajar mengubah sistem pengajaran yang biasanya terpaku di dalam kelas. Kini, guru dapat memasukkan instrumen lain di luar kelas sebagai bahan ajar seperti observasi lingkungan maupun pencarian daring. Keaktifan siswa dalam mencari ilmu baru dari sumber yang semakin beragam diharapkan dapat meningkatkan kualitas siswa. Ada dua tujuan utama yang mendasari kebijakan ini. Pertama, pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek, ingin menegaskan bahwa sekolah memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai kebutuhan dan konteks masing-masing sekolah. Kedua, dengan kebijakan opsi kurikulum ini, proses perubahan kurikulum nasional harapannya dapat terjadi secara lancar dan bertahap. Kriteria sekolah yang boleh menerapkan Kurikulum Merdeka adalah berminat menerapkan Kurikulum Merdeka untuk memperbaiki pembelajaran. Kepala sekolah/sekolah yang ingin menerapkan 261

Kurikulum Merdeka akan diminta untuk mempelajari materi yang disiapkan oleh Kemendikbudristek tentang konsep Kurikulum Merdeka. Selanjutnya, jika setelah mempelajari materi tersebut sekolah memutuskan untuk mencoba menerapkannya, mereka akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan sebuah survei singkat. Jadi, prosesnya adalah pendaftaran dan pendataan, bukan seleksi. Kemendikbudristek percaya bahwa kesediaan kepala sekolah/sekolah dan guru dalam memahami dan mengadaptasi kurikulum di konteks masing-masing menjadi kunci keberhasilan. Dengan demikian, Kurikulum Merdeka dapat diterapkan di semua sekolah/sekolah, tidak terbatas di sekolah yang memiliki fasilitas yang bagus dan di daerah perkotaan. Semangat Kurikulum Merdeka ialah penyelenggaran pembe-lajaran inklusif. Kurikulum merupakan instrumen penting yang berkontribusi untuk menciptakan pembelajaran yang inklusif. Inklusif tidak hanya tentang menerima peserta didik dengan kebutuhan khusus. Tetapi, inklusif artinya satuan pendidikan mampu menyelenggarakan iklim pembelajaran yang menerima dan menghargai perbedaan, baik perbedaan sosial, budaya, agama, dan suku bangsa. Pembelajaran yang menerima bagaimanapun fisik, agama, dan identitas para peserta didiknya. Dalam kurikulum, inklusi dapat tercermin melalui penerapan profil pelajar Pancasila, misalnya dari dimensi kebinekaan global dan akhlak kepada sesama serta dari pembelajaran berbasis projek (project based learning). Pembelajaran berbasis projek ini nantinya akan otomatis memfasilitasi tumbuhnya toleransi sehingga terwujudlah inklusi. 262

Bentuk struktur kurikulum dengan penerapan Kurikulum Merdeka terdiri dari kegiatan intrakurikuler, projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan ekstrakurikuler. Alokasi jam pelajaran pada struktur kurikulum dituliskan secara total dalam satu tahun dan dilengkapi dengan saran alokasi jam pelajaran jika disampaikan secara reguler/mingguan. Selain itu, terdapat penyesuaian dalam pengaturan mata pelajaran yang secara terperinci dijelaskan dalam daftar tanya jawab per jenjang. Dalam motto itu, tersirat sebuah imperasi etis soal keharusan inisiatif guru sebagai tangan pertama pemberi materi dan contoh bagi murid. Menurut Pak Nadiem, pembelajaran tidak akan pernah terjadi jika dalam prosesnya tidak ada proses penerjemahan dari kompetensi dasar dan kurikulum yang ada oleh guru dalam kompetensi di level apa pun. Selanjutnya, konsep Merdeka Belajar berkaitan dengan Profil Pelajar Pancasila. Dalam dan melalui "Merdeka Belajar", siswa yang berprofil Pancasila, bisa terwujud. Ada enam aspek dari Profil Pelajar Pancasila yang harus dimiliki oleh siswa dan guru guna mencapai tujuan Merdeka Belajar, yaitu: 1) Beriman, Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Berakhlak Mulia, 2) Kreatif, 3) Gotong Royong, 4) Berkebhinekaan Global, 5) Bernalar Kritis, 6) Mandiri. Keenam komponen Profil Pelajar Pancasila itu bisa diintegrasikan dalam setiap proses pembelajaran di 263

sekolah. Bahkan, dalam kurikulum terbaru, Profil Pelajar Pancasila (PPP) menjadi salah satu mata pelajaran tersendiri. Sosialisasi dan internalisasi Profil Pelajar Pancasila ini dilatari oleh fakta lulusan yang relatif tak punya kepribadian yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran. Program Guru Penggerak Pada tanggal 3 Juli 2020, Kemendikbud meluncurkan PGP sebagai rangkaian Merdeka Belajar. Guru Penggerak merupakan suatu program pelatihan, identifikasi, atau pembibitan calon pemimpin-pemimpin pendidikan Indonesia di masa depan. Program ini bertujuan untuk mencari agen-agen perubahan yang di masa depan akan memberikan dampak besar bagi institusi pendidikan guna melahirkan generasi penerus unggul Indonesia. Program ini sangat penting dan diharapkan sukses agar masa depan unit pendidikan Indonesia dapat terjaga. 264

Guru penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid (student center learning). Guru penggerak menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolahnya dan wilayahnya, serta mengembangkan program kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Peningkatan kualitas siswa tentunya diiringi peningkatan kualitas tenaga pendidik. Rasanya tepat sekali, jika Merdeka Belajar berada satu paket dengan Guru Penggerak. Motto „Merdeka Belajar, Guru Penggerak‟, menjadi semacam kristalisasi ketakterpisahan antara konsep Merdeka Belajar dengan Guru Penggerak itu. Sampai pada titik ini peran "Guru Penggerak` dalam skema kurikulum "Merdeka Belajar" dan penjabaran Profil Pelajar Pancasila, sangat vital dan strategis. Untuk itu, sudah sepantasnya mereka yang direkrut menjadi "Guru Penggerak", harus bisa `tampil beda` dengan guru non-penggerak. Mereka mesti memiliki sejumlah kelebihan yang tidak dipunyai oleh guru biasa. Menurut Pak Nadiem perbedaan peran guru yang telah ada sekarang dan Guru Penggerak secara sekilas, tidak begitu signifikan. Tetapi ada batasan yang jelas bahwa Guru Penggerak dituntut memiliki kapabilitas yang lebih dari guru pada umumnya. Seorang Guru Penggerak harus mempunyai karakteristik sebagai guru yang baik, namun guru yang baik belum tentu adalah seorang Guru Penggerak. Guru yang baik adalah guru dengan kinerja baik tetapi itu berlaku di dalam kelas saja. Mereka mampu 265

meningkatkan prestasi muridnya, mengajar dengan kreatif dan inovatif, serta mengembangkan kompetensi dirinya. Sedangkan peran Guru Penggerak tak hanya sebatas sukses dalam mengurus kelas yang diampunya. Selain menjadi guru yang baik, Guru Penggerak juga harus memiliki kemauan untuk memimpin, berinovasi, melakukan perubahan. Dengan `kemampuan lebih` itu, seorang Guru Penggerak dapat memainkan perannya secara optimal. Pertama, mendorong peningkatan prestasi akademik murid. Sebetulnya, peran ini merupakan peran yang dimiliki oleh kedua jenis guru, baik itu Guru Penggerak maupun guru dengan definisi baik. Peran mendorong peningkatan prestasi akademik murid selaras dengan tujuan Merdeka Belajar yaitu menciptakan generasi hebat di masa yang akan datang. Peran ini juga sesuai dengan aspek Profil Pelajar Pancasila yang mengharuskan siswa untuk bernalar kritis dan berakhlak mulia agar prestasi akademiknya meningkat. Profil Pelajar Pancasila Projek penguatan profil pelajar Pancasila membutuhkan alokasi waktu tersendiri. Untuk peserta didik sampai pada kompetensi dan karakter yang terdapat dalam profil pelajar Pancasila, perlu penguatan selain di intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan program lainnya. Projek penguatan profil pelajar Pancasila dilaksanakan dengan melatih peserta didik untuk menggali isu nyata di lingkungan sekitar dan berkolaborasi untuk memecahkan masalah tersebut. Oleh karena itu, alokasi waktu tersendiri sangat dibutuhkan guna memastikan projek. 266

Profil pelajar Pancasila adalah profil lulusan yang bertujuan untuk menunjukkan karakter dan kompetensi yang diharapkan diraih dan menguatkan nilai-nilai luhur Pancasila peserta didik dan para pemangku kepentingan. Profil pelajar Pancasila tidak hanya berlaku untuk satuan pendidikan yang menggunakan Kurikulum Merdeka saja, namun berlaku juga untuk satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum 2013. Dalam penyusunannya, profil pelajar Pancasila sudah memetakan/ merujuk Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sehingga dalam implementasinya dapat diselaraskan. Dengan penyesuaian sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan, satuan pendidikan yang menggunakan Kurikulum 2013 boleh menerapkan pembelajaran berbasis projek untuk penguatan profil pelajar Pancasila. Projek penguatan profil pelajar Pancasila adalah sebuah pendekatan pembelajaran melalui projek dengan sasaran utama mencapai dimensi profil pelajar Pancasila. Peserta didik akan belajar menelaah tema-tema tertentu yang menjadi prioritas setiap tahunnya. Dengan adanya projek penguatan profil pelajar Pancasila, maka satuan pendidikan perlu mengalokasikan waktu agar guru bisa bekerja secara kolaboratif. Kolaborasi akan menjadi kunci sukses/tidaknya sebuah projek. Dalam pelaksanaan projek, guru-guru harus berkolaborasi secara lintas ilmu untuk merencanakan, memfasilitasi, dan menjalankan asesmen. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik 267

melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olahraga. Pentingnya pendidikan karakter ditunjukkan dan dikuatkan dalam profil pelajar Pancasila dengan menjadikannya sebagai arah karakter yang dituju dalam pendidikan Indonesia. Pembelajaran muatan lokal dapat dilakukan melalui tiga metode, yaitu: a) Mengintegrasikan muatan lokal ke dalam mata pelajaran lain. Penjelasan: satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat menentukan Capaian Pembelajaran (CP) untuk muatan lokal yang kemudian dapat dipetakan ke dalam mata pelajaran lainnya. b) Mengintegrasikan muatan lokal ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila. Penjelasan: satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat mengintegrasikan muatan lokal ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila. Sebagai contoh, projek dengan tema wirausaha dilakukan dengan mengeksplorasi potensi kerajinan lokal, projek dengan tema perubahan iklim dapat dikaitkan dengan isu-isu lingkungan di wilayah tersebut, dan sebagainya. c) Mengembangkan mata pelajaran khusus muatan lokal yang berdiri sendiri sebagai bagian dari program intrakurikuler. Penjelasan: satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat mengembangkan mapel khusus muatan lokal yang berdiri sendiri sebagai bagian dari program intrakurikuler. Sebagai contoh, mata pelajaran bahasa dan budaya daerah, kemaritiman, kepariwisataan, dan sebagainya sesuai dengan potensi masing-masing daerah. Dalam hal satuan pendidikan membuka mata pelajaran khusus muatan lokal, beban belajarnya maksimum 72 JP per 268

tahun atau 2 JP per minggu. Keempat poin di atas adalah benih pengharapan yang ditaburkan Menteri Nadiem dalam dunia pendidikan di Indonesia. Pada Program Kurikulum Merdeka ada harapan: 1) terciptanya suasana belajar mengajar yang bahagia. Bukan hanya para peserta didik dan yang bahagia namun guru yang merupakan pengajar serta orang tua yang merupakan mitra dari guru turut bahagia dalam mendampingi anak dalam proses belajar. 2) semua elemen masyarakat yang terlibat dalam kegiatan proses pendidikan peserta didik merasa bahagia dan happy. Sehingga, proses pendidikan berjalan dengan baik dan menghasilkan anak-anak yang tidak hanya cerdasa secara pengetahuan namun juga anak-anak yang bahagia dalam menjalani kehidupan. 3) Pembiayaan pendidikan oleh pemerintah kepada peserta didik baik sekolah maupun kuliah dengan menerbitkan Kartu Indonesia Pintar. Hal ini dilakukan untuk memudahkan dan memberi kesempatan kepada anak-anak bangsa untuk mengenyam pendidikan serta memperoleh hak-haknya sebagaimana yang telah diamanahkan oleh Undang-undang dasar 1945 bahwa setiap warga negara berhak untuk memperoleh pendidikan. 4) Digitalisasi sekolah adalah upaya yang dilakukan dengan menghubungan proses belajar mengajar dan digital. Hal ini dilakukan ditengah bencana yang melumpuhkan segala aktivitas sosial masyarakat tak terkecuali aktivitas dunia pendidikan. Maka dengan diberlakukannya digitalisasi sekolah maka akan 269

5)

6)

7)

8)

9)

memudahkan guru dalam mengajar. terbangunnya generasi berkarakter dan berakhlak mulia yang diharapkan dapat memimpin bangsa ini kedepan. Hal yang dilakukan adalah dengan melakukan pembinaan peserta didik, pengembangan prestasi dan pendampingan talenta yang dimiliki serta pengatan karakter. Hal ini sangat penting sebab prestasi dan karakter harus sejalan dan seimbang. Untuk apa memiliki prestasi yang cermerlang kalau akhlaknya rusak. Maka akhlak dan prestasi adalah hal yang sangat penting dalam menciptakan generasi Z yang berkualitas dan mandiri. Guru-guru penggerakc dapat membawa perubahan baik pada lingkungan kerjanya maupun lingkungan sekitarnya. kurikulum yang diharapkan mampu menjadi jawaban dari kebutuhan pendidikan saat ini dan setiap program disesuaikan dengan kebutuhan pendidkan serta mengkolaborasikan teknologi ke dalam kurikulum Dengan pendidikan vokasi diharapkan anak-anak bangasa memiliki keterampilan dan kecakapan hidup serta mampu mendongkrak perekonomian dan membuka lapangan kerja ditengah masyarakat. Memajukan kebudayaan dan bahasa yang dicanangkan untuk meningkatkan dunia pariwisata. Hal ini tentunya bisa menambah income atau pendapatan perekonomian masyarakat. Jika masyarakat mampu menjaga dan melestarikan budaya baik budaya lokal maupun nasional maka tentunya hal ini sangat menggembirakan dunia usaha dan juga ekonomi di Indonesia. 270

Pada Program Guru Penggerak ada harapan: 1) Membuat komunitas pendidikan yang dapat membuat pendidikan di daerah masing-masing menjadi lebih berkembang. Di komunitas mereka akan menemukan kekuatan dalam kelompok, gotong royong, kolaborasi, dan koneksi dengan guru-guru penggerak lainnya. Komunitas ini yang menjadi rumah bagi Guru Penggerak untuk saling berdiskusi dan belajar dan berbagi inspirasi satu sama lain. Dengan begitu, para Guru Penggerak di Indonesia akan menjadi satu keluarga dengan satu tekad bersama, mewujudkan cita-cita Merdeka Belajar. 2) Guru Penggerak tidak ragu dalam melakukan perubahan untuk mewujudkan pembelajaran yang merdeka. Guru Penggerak memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Mereka diberikan kemampuan dan kewenangan untuk melakukan perubahan sebagai pemimpin pendidikan. 3) Program Guru Penggerak dapat meningkatkan kualitas pendidikan di tiap wilayah di Indonesia dengan mendapatkan dukungan yang positif dari guru dan juga kepala sekolah di wilayah tersebut. 4) Guru Penggerak ini dapat menumbuhkan semangat belajar para siswa dan dapat menciptakan generasi pewaris bangsa yang berkualitas dan dapat dibanggakan. Hal tersebut adalah awal titik mula untuk memulai perjalanan menjadi penggerak perubahan pemimpin Indonesia. Pada Profil Pelajar Pancasila ada harapan: 1) Yang pertama adalah beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia sebagai 271

2)

3)

4)

5)

6)

bentuk acuan untuk membentuk karakter yang memiliki integritas, spiritualitas, dan moralitas. Profil kedua adalah berkebinekaan global yang dibutuhkan untuk berkompetisi secara global, di mana pelajar Indonesia bisa mencintai perbedaan seperti suku, agama, dan opini. Itu harus mencintai bukan hanya ditoleransi, tapi harus dicintai. Yang ketiga, bernalar kritis untuk kemampuan memecahkan masalah di berbagai macam aspek dalam kehidupan, bukan hanya teoritis dalam mata pelajaran dan mempertanyakan informasi untuk menjadi individu yang kritis. keempat adalah kreativitas karena di dunia masa depan tidak hanya berkaitan dengan seni dan budaya tetapi juga dalam menghadapi berbagai situasi. Mereka memiliki kemampuan berinovasi untuk dirinya sendiri. Profil kelima adalah mandiri karena pentingnya anak memiliki motivasi mandiri untuk mencapai yang dia inginkan. Yang terakhir adalah gotong royong sebagai salah satu kompetensi teknis yang penting untuk anak di masa depan. Kemampuan untuk berkolaborasi, karena di masa depan kemampuan kita bekerja sebagai tim itu akan menjadi luar biasa penting.

Sekolah Misionaris Harapan Di depan para peziarah yang berkumpul di Lapangan Santo Petrus pada Rabu, 4 Oktober 2017 Paus Fransiskus menyerukan agar semua orang Kristen bukan sekadar pandai mengumbar syair soal kebangkitan Yesus. Tapi lebih penting dari itu, Paus memanggil semua orang 272

Kristen bisa menawarkan harapan yang nyata dari kesaksian hidup mereka. “Jesus tidak ingin murid-murid Nya hanya mampu mengulangi formula belajar dan menghafalnya. Dia ingin kesaksian: orang-orang yang menyebarkan harapan melalui sambutan, senyuman dan kasih mereka,” ucap Paus. Menurut Paus, bagian terpenting sebagai Kristen adalah mengasihi. “Karena kuasa kebangkitan membuat orang Kristen mampu mengasihi bahkan saat kasih tampaknya sudah dingin,” lanjutnya. Paus mengatakan bahwa seorang Kristen bukanlah nabi pembawa malapetaka, tetapi seorang Kristen haruslah memberitakan Yesus „yang telah mati karena kasih dan telah dibangkitkan Allah di pagi Paskah. Injil haruslah menawarkan harapan. Orang Kristen sejati harusnya yakin dengan kekuatan kebangkitan, tidak ada kebencian yang tak dapat dikalahkan oleh kasih. Karena menjadi seorang Kristen bukanlah hal yang mudah. Kelemahlembutan seorang Kristen tidak boleh disalahartikan dengan ketidakamanan dan ketaatan. “Dan inilah (alasannya) kenapa orang Kristen menjadi seorang misonaris pembawa harapan. Bukan karena jasa mereka, tapi karena butiran gandum yang jatuh ke bumi, mati dan menghasilkan banyak buah,” terangnya. Menabur Pengharapan Salah satu kelebihan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di dalam karya pendidikan PBHK adalah adanya intervensi spiritual dalam menjalankan tugas-tugas pendidikan. Mereka semua dipanggil oleh Tuhan, bersamasama dengan para Suster PBHK, merasul di bidang pendidikan berspiritualitas Hati. 273

Abraham yang sudah mapan di Ur diintervensi Yahweh yang memanggilnya. Berkali-kali Tuhan menemuinya dan berbicara kepada Abraham. Kepada Musa Tuhan juga memanggil dan mengutus. Musa berulangkali menghadapnya agar bisa menlanjutkan misi Tuhan bagi bangsa Israel. Demikian juga Maria, Bunda Hati Kudus, mengalami intervensi Tuhan saat Malaikat Gabriel menyampaikan kabar gembira kepadanya. “Sesungguhnya aku ini adalah hamba Tuhan, jadilah padaku menurut perkataanmu itu” adalah jawaban pengaminan Maria atas itervensi Tuhan. Kepada para rasulpun Yesus mengintervensi kehidupan mereka seharihari, baik sebagai nelayan atau pemungut pajak. Intervensi yang sangat ekstrem terjadi saat Saulus mejadi Paulus, seorang rasul yang hebat. Pada kehidupan Pater Jules Chevalier juga Nampak adanya intervensi Tuhan, yang mengubahnya dari orang yang kaku, menjadi orang yang lemah lembut. Semua pengalaman sulit dalam hidupnya, dibawa kepada Hati Kudus dan Bunda Maria, dan mohon intervensi dari surga. Dengan meneladan Pater Jules Cevalier dan Ibu Marie Louise Hartzer insan Pendidikan di PBHK perlu secara Bersama-sama dan pribadi memohon Tuhan mengintervensi, agar karya Pendidikan di PBHK menjadi misionaris pengharapan. Visi, Misi, semangat, dan langkah strategiknya adalah wujud nyata bahwa Pendidikan merdeka, guru penggerak dan Profil Pelajar Pancasila sudah terejawantah secara permanen di dalamnya. Menabur benih kehidupan dan pengharapan yang hancur dalam dunia Pendidikan yang dieksesi oleh perang (perbedaan arah politik dan kepentingan), permusuhan, ketidakadilan, perbudakan, dan 274

kemiskinan. Menghadapi situasi dunia yang memporakporandakan setiap sudut relung kehidupan, kita harus membiarkan diri dan membuka diri bagi campur tangan rohani dari Roh Kudus. Kita biarkan Tuhan mengintervensi kehidupan seluruh insan Pendidikan PBHK yang dibaktikan dalam peran serta dalam karyakarya Pendidikan PBHK. Komunitas Pendidikan sebagai Dunia yang Hancur Komunitas Pendidikan PBHK kini adalah komunitas Pendidikan hari ini, dunia Pendidikan yang tercabik-cabik oleh berbagai jenis perang dan berbagai jenis kekerasan, kemiskinan, penderitaan, dan perubahan iklim. Menteri Nadiem mendeskripsikan sebagai dunia Pendidikan di Indonesia yang berada dalam situasi krisis. Benih pengharapan yang ditabur adalah kurikulum merdeka, guru penggerak, dan profil pelajar Pancasila. Jika direnungkan secara mendalam, dunia Pendidikan yang tercabik-cabik itu tidak saja dunia Pendidikan di luar sana, tetapi yang terutama dunia Pendidikan yang terdekat dengan kita, di komunitas pendidikan kita, di dunia insan pendidikan kita, di dunia batin atau hati para insan pendidikan itu sendiri. Peperangan, kekerasan, masalah imigran, human trafficking adalah masalah yang nyata di dunia yang luas ini. Di hadapan kita Nampak jelas ada jurang kesejahteraan antara yang kaya dengan yang miskin, tentang penyakit sosial yang memporakporandakan keluarga dan menjerumuskan generasi muda ke dalam kehancuran hidup. Di Indonesia, kini makin marak dengan konflik social dan tindak kekerasan, intoleransi antaragama, ujaran-ujaran kebencian yang semakin tidak 275

terkendali, hasutan-hasutan penuh provokasi yang merenggangkan persatuan. Kasus korupsi yang sepertinya mati satu tumbuh seribu, manipulasi ajaran agama demi kepentingsn politik, dan perusakan lingkungan yang dibiarkan dan meraja lela yang melahirkan mahamala bencana alam yang terus menerus. Hal yang kini marak dan melenakan kita adalah adiksi baru berupa alat-alat teknologi informasi yang selalu membaru yang membahayakan kualitas hidup; berkat Tuhan yang dianugerahan sarana, tetapi kita lah tergoda untuk menggantungkan diri padanya tidak terkontrol, menyeret kebersamaan keluarga dan komunitas pendidikan ke dalam gaya hidup yang memuja diri sendiri, idividualisme, egosentris, hedonis yang semakin membuat gambar dunia pendidikan yang hancur itu menjadi tidak bluur, tidak kabur, nyata. Dunia yang demikian itu menjadi keprihatinan para insan Pendidikan PBHK dan menjadi sasaran “misi pengharapan; membawa kasih Allah. Hubungan sosial yang buruk di komunitas pendidikan bisa dipastikan berasal dari kualitas hati insan Pendidikan yang ada di dalamnya. Itu adalah tanda-tanda tanda-tanda “komunitas Pendidikan yang hancur”. Dalam komunitas itu ada perselisihan dan perselisihan yang mengeringkan daya kasih yang mempersatukan, mendangkalkan hubungan, dan akhirnya memustahilkan komunitas Pendidikan PBHK sebagai tanda dan kesaksian spiritualitas hati. Dalam komunitas Pendidikan yang hancur, kehidupan tidak terasa nyaman, hubungan ditandai dengan komunikasi yang menyakiti dan menyakitkan, spontanitas sikap tergantikan dengan sikap keras dan kaku, 276

kebersamaan menjadi sesuatu yang basa-basi dan yang formalitas, masing-masing orang terkurung dalam profil diri tertutup dan tidak peduli dengan komunitas pendidikannya. Dalam situasi terburuk, komunitas Pendidikan itu penuh dengan ujaran kebencian, sindirmenyindir, saling curiga, saling tidak percaya dan saling menjadi “kepala batu”. Lebih parah lagi jika saling fitnah tanpa logika, merajuk pada pimpinan, dan berkompetisi dengan menggunakan ilmu hitam dan sihir. Pada situasi tersebut, hubungan antarinsan Pendidikan sarat dengan muatan penghakiman, orang lain dilihat melulu sebagai orang yang bersalah (timbangan kesalahannya lebih berat daripada kebaikannya). Saat itu, kebaikan tidak diakui, bahkan dianggap sebagai kejahatan dan orang baik dilihat sebagai hantu dan membahayakan. Komunitas Pendidikan yang seperti ini hancur ketika insan Pendidikan di dalamnya kehilangan pandangan positif terhadap sesama anggota dan atasan. Perasaan dan sikap negative yang terlalu fkuat, tak mampu lagi melihat apapun yang baik dan benar pada orang lain. Efeknya jelas: perpecahan, jurang pemisah, konflik tanpa rasa damai dan hilangnya suka cita dan ucapan syukur. Konsep Merdeka Belajar Bersipiritualitas Hati Semangat Kurikulum Merdeka ialah penyelenggaran pembelajaran inklusif. Kurikulum merupakan instrumen penting yang berkontribusi untuk menciptakan pembelajaran yang inklusif. Inklusif tidak hanya tentang menerima peserta didik dengan kebutuhan khusus. Tetapi, inklusif artinya satuan pendidikan mampu menyelenggarakan iklim pembelajaran yang menerima dan menghargai perbedaan, baik perbedaan sosial, budaya, agama, dan suku bangsa. Pembelajaran yang menerima 277

bagaimanapun fisik, agama, dan identitas para peserta didiknya. Dalam kurikulum, inklusi dapat tercermin melalui penerapan profil pelajar Pancasila, misalnya dari dimensi kebinekaan global dan akhlak kepada sesama serta dari pembelajaran berbasis projek (project based learning). Pembelajaran berbasis projek ini nantinya akan otomatis memfasilitasi tumbuhnya toleransi sehingga terwujudlah inklusi. Merdeka Belajar bukanlah suatu kebijakan. Merdeka Belajar adalah filosofi yang mendasari proses sekaligus tujuan jangka panjang pendidikan Indonesia. Merdeka Belajar bukanlah visi yang baru dalam pendidikan Indonesia. Ki Hadjar Dewantara (KHD), Bapak Pendidikan Indonesia, menyatakan dengan tegas bahwa kemerdekaan adalah tujuan pendidikan sekaligus paradigma pendidikan yang perlu dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan. K Hadjar menyatakan bahwa kemerdekaan memiliki makna yang lebih daripada kebebasan hidup. Yang paling utama dari kemerdekaan adalah kemampuan untuk “hidup dengan kekuatan sendiri, menuju ke arah tertib-damai serta selamat dan bahagia, berdasarkan kesusilaan hidup manusia” (2013, h.480). Makna merdeka dalam merdeka belajar, dengan demikian, bukan semata-mata kebebasan tetapi juga kemampuan, keberdayaan, untuk mencapai kebahagiaan. Keselamatan dan kebahagiaan seabagai tujuan, menurut Ki Hadjar, tidak saja diperoleh dan dirasakan oleh individu, tetapi juga secara kolektif. Individu yang memiliki kemampuan mengambil keputusan yang bijaksana akan mempu membuat keputusan serta tindakan yang membawa kebahagiaan dan keselamatan bagi dirinya, masa depannya, dan orang-orang lain di 278

sekitarnya (Dewantara, 2013). Keselamatan dan kebahagiaan individu dan kolektif tersebut dapat dicapai ketika budi pekerti terbangun. Oleh karena itu, pada hakikatnya pendidikan adalah proses pengembangan karakter, sebagaimana yang ditulisnya (2013, p.25): Budi pekerti, watak atau karakter, itulah bersatunya gerak fikiran, perasaan dan kehendak atau kemauan, yang lalu menimbulkan tenaga…. Dengan adanya „budi pekerti‟ itu tiap-tiap manusia berdiri sebagai manusia merdeka (berpribadi), yang dapat memerintah atau menguasai diri sendiri. Inilah manusia yang beradab dan itulah maksud dan tujuan pendidikan dalam garis besarnya. Ki Hadjar mengemukakan bahwa dalam pendidikan harus senantiasa diingat bahwa kemerdekaan atau kebebasan memiliki tiga macam sifat yaitu: berdiri sendiri (zelfstanding), tidak tidak bergantung pada orang lain (onafhankelijk) dan dapat mengatur dirinya sendiri (vrijheld, zelfbeschikking). Pernyataan Ki Hadjar tersebut menyiratkan bahwa kemandirian dan upaya untuk senantiasa memerdekakan diri adalah tujuan yang ingin dicapai melalui proses pendidikan. Dengan demikian Merdeka Belajar bukanlah satu kebijakan. Merdeka Belajar tidak sepatutnya dan tidak cukup untuk dituangkan hanya dalam satu kebijakan saja. Sebaliknya, Merdeka Belajar seharusnya melandasi seluruh kebijakan pendidikan baik di tingkat nasional, maupun di konteks yang mikro, yaitu di ruang-ruang kelas hingga keluarga. Merdeka Belajar bukan konsep baru. Lalu mengapa sekarang baru ramai? Karena Kemendikbud Ristek kembali menguatkan pesan yang begitu mendalam ini. Menurut kami ramainya Merdeka Belajar ini adalah 279

suatu hal yang positif. Bukan saja sebagai pengingat bahwa kita memiliki guru bangsa yang luar biasa kompeten, tetapi juga mengingatkan betapa relevannya diskursus tentang kemerdekaan dalam belajar di konteks Indonesia saat ini. Lembaga Pendidikan PBHK melakukan pendekatan belajar yang bersifat integratif. Pendekatan ini adalah sebuah pendekatan belajar yang melihat bahwa tiap aspek dalam kehidupan saling terkait antara satu dengan yang lainnya. Dengan demikian, kita tidak mungkin memisahkan bidang ilmu yang satu dengan yang lain, karena semua ini diikat dan dilandaskan pada firman Allah yang sudah menjadikan seluruh ciptaan. Untuk mencapai sasaran di atas, proses pembelajaran di Lembaga Pendidikan PBHK berusaha untuk berpusat kepada membangun kemampuan literasi, berpikir kritis, dan keterampilan berbahasa. Hal ini dilakukan pertama-tama dengan membangun kesukaan membaca, mengembangkan daya pikir dan analisa, serta mengembangkan kreativitas siswa. Semua ini dilakukan dengan kesadaran bahwa setiap anak perlu dididik dan bertumbuh dalam keterampilan dasar belajar dan berpikir, agar mereka bisa mengembangkan potensi dan talenta unik yang sudah Tuhan berikan. Melalui seluruh kegiatan yang diselenggarakan, Lembaga Pendidikan PBHK juga mendorong siswa untuk terus mengembangkan kualitas karakter Kristiani seperti kasih, kebenaran, ketekunan, semangat berjuang, dan rela berkorban. Sebagai sekolah yang berlokasi di Indonesia dan memiliki hati untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, Lembaga Pendidikan selalu menggunakan kurikulum 280

nasional. Dengan dicanangkannya kebijakan “Merdeka Belajar” oleh pemerintah, dilihat adanya potensi kurikulum nasional untuk dapat terus dikembangkan. Kebijakan ini memberikan keluwesan dan keleluasaan bagi lembaga untuk terus mengembangkan kurikulum yang ada, khususnya dalam kaitannya dengan iman Kristen dan perkembangan dunia. Lembaga Pendidikan PBHK menjadi institusi pendidikan yang berspiritualitas Hati, selalu terdepan dan terpercaya sehingga semakin dikenal serta dimiliki banyak orang. Ia juga menjadi wadah pendidikan Katolik yang membentuk para tunas muda menjadi pribadi yang tangguh, ber-Hati, dan kompeten agar siap bersaing dalam masyarakat global. Pada Program Kurikulum Merdeka ada harapan terciptanya suasana belajar mengajar yang bahagia. Bukan hanya para peserta didik dan yang bahagia namun guru yang merupakan pengajar serta orang tua yang merupakan mitra dari guru turut bahagia dalam mendampingi anak dalam proses belajar. Terbangunnya generasi berkarakter dan berakhlak mulia yang diharapkan dapat memimpin bangsa ini kedepan. Hal yang dilakukan adalah dengan melakukan pembinaan peserta didik, pengembangan prestasi dan pendampingan talenta yang dimiliki serta pengatan karakter. Hal ini sangat penting sebab prestasi dan karakter harus sejalan dan seimbang. Untuk apa memiliki prestasi yang cermerlang kalau akhlaknya rusak. Maka akhlak dan prestasi adalah hal yang sangat penting dalam menciptakan generasi Z yang berkualitas dan mandiri. Pada Program Guru Penggerak ada harapan membuat komunitas pendidikan yang dapat membuat pendidikan di daerah masing-masing menjadi lebih 281

berkembang. Di komunitas mereka akan menemukan kekuatan dalam kelompok, gotong royong, kolaborasi, dan koneksi dengan guru-guru penggerak lainnya. Komunitas ini yang menjadi rumah bagi Guru Penggerak untuk saling berdiskusi dan belajar dan berbagi inspirasi satu sama lain. Dengan begitu, para Guru Penggerak akan menjadi satu keluarga dengan satu tekad bersama, mewujudkan cita-cita Merdeka Belajar. Mereka tidak perlu ragu dalam melakukan perubahan untuk mewujudkan pembelajaran yang merdeka dan memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Pada Profil Pelajar Pancasila ada harapan agar para pelajar beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia sebagai bentuk acuan untuk membentuk karakter yang memiliki integritas, spiritualitas, dan moralitas. Mereka berkebinekaan global yang dibutuhkan untuk berkompetisi secara global, di mana pelajar Indonesia bisa mencintai perbedaan seperti suku, agama, dan opini. Itu harus mencintai bukan hanya ditoleransi, tapi harus dicintai. Mereka bernalar kritis untuk kemampuan memecahkan masalah di berbagai macam aspek dalam kehidupan, bukan hanya teoritis dalam mata pelajaran dan mempertanyakan informasi untuk menjadi individu yang kritis. Pelajar Pancasila berkreativitas karena di dunia masa depan tidak hanya berkaitan dengan seni dan budaya tetapi juga dalam menghadapi berbagai situasi. Mereka memiliki kemampuan berinovasi untuk dirinya sendiri. Mereka mandiri karena pentingnya anak memiliki motivasi mandiri untuk mencapai yang dia inginkan. Pelajar Pancasila bergotong royong sebagai salah satu kompetensi teknis yang penting untuk anak di masa depan. 282

Kemampuan untuk berkolaborasi, karena di masa depan kemampuan kita bekerja sebagai tim itu akan menjadi luar biasa penting. Perumpaman Yesus tentang benih menunjuk adanya pengharapan tentang masa depan dan adanya kekuatan yang mendorong perubahan menuju masa depan. Program Kurikulum Merdeka mengharap terciptanya suasana belajar mengajar yang bahagia. Bukan hanya para peserta didik dan yang bahagia namun guru yang merupakan pengajar serta orang tua yang merupakan mitra dari guru turut bahagia dalam mendampingi anak dalam proses belajar. Untuk itu Lembaga Pendidikan PBHK mendorong seluruh pendidik maupun tenaga pendidik untuk mendalami serta menghayati Spiritualitas Hati secara berkelanjutan, menyiapkan tenaga-tenaga pendidik dan tenaga kependidikan profesional melalui pembinaan Spiritualitas dan Profesionalitas, dan mengembangkan potensi spiritual, intelektual, emosional, dan fisik peserta didik secara optimal, dengan mengutamakan pendidikan nilai. Seluruh insan Pendidikan PBHK harus seia sekata dalam memandang masa depan ini. Mereka harus cermat memandang masa lampau. Sebagai contoh, mereka harus mensyukuri perjuangan Sr. M. Philomina, PBHK dan Sr. M. Yosea, PBHK mendirikan SMP Pius Cilacap 70 tahun yang lalu. Betapa sulitnya masa itu, saat para suster PBHK menggunakan puing-puing ruangan bersekat bambu sebagai gedung biaranya. Perjuangan mereka menginspirasi generasi penerusnya untuk selalu memandang ke depan, menabur benih pengharapan dan membiarkan Allah sealu mengintervensi karya Pendidikan PBHK. Kita harus menghidari cara yang keliru dalam 283

melihat masa lampau, yang justeru bisa memenjarakan kita pada momentum masa lampau dan tidak memberi benih pengharapan yang memberi tawaran kreatif mengerjakan masa depan. Kita harus melanjutkan karya mereka dan penuh kreasi di masa depan. Yesus mengajak para muridNya ke Galilea. Itu cara Yesus mengajak para muridNya merasakan kembali masa lampau yang indah. Itu cara Yesus menyatukan kembali visi para muridNya dan memberi kekuatan baru bagi mereka. Betapa pada awalnya mereka mendapatkan suka cita ketika mereka dipanggil. Atas cara itu Yesus menggunakan pengalaman yang indah untuk memulihkan lukan batin masa kini. Kisah Lot dan isteriya menjadi contoh yang baik bagi kita. Mereka disuruh meninggalkan rumahnya sebelum, Sodom dan Gomora dibinasakan. Dua malaikat yang bertamu di rumahnya brkata kepada Lot, “Larilah, selamatkan nyawamu! Jangan menoleh ke belakang dan jangan berhenti di lembah. Larilah ke pegunungan, supaya kalian jangan mati!” Tetapi Lot menjawab, “Aduh, Tuan jangan suruh kami lari ke pegunungan. “Memang, Tuan telah sangat menolong saya dan menyelamatkan nyawa saya. Tetapi pegunungan itu begitu jauh; jangan-jangan saya tersusul bencana itu lalu mati sebelum sampai di sana. Lihat, di depan itu ada kota kecil yang tidak begitu jauh. Izinkan saya lari ke sana supaya selamat.” Malaikat itu menjawab, “Baiklah, kota kecil itu tak akan kutumpas. Cepat, larilah! Sebab aku tidak bisa berbuat apa-apa sebelum engkau sampai di sana.” Karena Lot menyebut kota itu kecil, maka kota itu dinamakan Zoar. 284

Matahari sedang terbit ketika Lot sampai di Zoar. Tiba-tiba TUHAN menurunkan hujan belerang yang berapi atas Sodom dan Gomora. Kedua kota itu dihancurkan, juga seluruh lembah dan semua tumbuhtumbuhan serta semua penduduk di situ. Tetapi istri Lot menoleh ke belakang, lalu dia berubah menjadi tiang garam. Keesokan harinya, pagi-pagi, Abraham cepat-cepat pergi ke tempat ia berdiri di hadapan TUHAN sehari sebelumnya. Ia memandang ke arah Sodom dan Gomora dan ke seluruh lembah, dan melihat asap mengepul dari tanah itu, seperti asap dari tungku raksasa. Demikianlah, ketika Allah membinasakan kota-kota itu di lembah di mana Lot tinggal, Allah ingat kepada Abraham dan menolong Lot melarikan diri. Menoleh ke belakang mengandung resiko: kita dijerat dan dipenjarakan oleh masa lampau yang membuat hati menjadi beku dan mati, membuat kita buta dan tak mampu melihat kemungkinan untuk berubah. Menjadi “tiang garam: adalah lambing tidak dapat lagi berjalan ke masa depan, menjadi kaku dan ditinggalkan. Nadiem menggunakan kata “krisis” terhadap kurikulum dan fenomena Pendidikan sebelumnya. Kemarahan adalah masa lampau. St. Paulus menasehati kita,” Janganlah matahari terbenam, sebelum padam amarahmu.” (Ef. 4:26). Dalam komunitas insan Pendidikan PBHK, betapa bahayanya jika dendam dan amarah, jika fitnah dan khianat disimpan dan dipelihara. Situasi itu adalah situasi membawa masa lampau yang buruk ke masa sekarang, mereka tidak bisa berjalan ke masa depan, seperti isteri Lot. Luka batin masa lalu hanyalah akan 285

memenjarakannya dan membuatnya lumpuh. Hendaknya kita Bersama para pendahulu menatap masa depan; menaburkan benih pengharapan. Seluruh insan Pendidikan PBHK menjadi guru penggerak masa depan; menjadi Misionaris Pengharapan.

286

SEKOLAH PBHK: BERWAJAH SPIRITUALITAS HATI Sebagaimana diketahui bahwa karya Puteri Bunda Hati Kudus di bidang persekolahan ini telah dimulai sejak zaman penjajahan Belanda yaitu tahun 1927, saat Misionaris Puteri Bunda Hati Kudus pertama tiba di pulau Jawa. Dengan semangat dan dijiwai Spiritualitas Hati Kudus Yesus, Yayasan Asti Dharma terus berjuang untuk kebesaran, keluhuran dan kesucian Bangsa Indonesia. Ketika visi Yayasan Asti Darma adalah terwujudnya penghayatan Spiritualitas Hati yang menggerakkan seluruh anggota Komunitas Pendidikan sehingga menjadi pribadi yang utuh dan matang dan Misinya adalah menjadi institusi pendidikan berspiritualitas hati yang terdepan dan terpercaya dalam mengembangkan generasi mendatang yang kreatif, inovatif, mandiri dan matang sebagai pelaku perubahan sosial, maka seluruh insan pendidikan di Lembaga Pendidikan PBHK harus menampilkan wajah Spiritualitas hati. Tujuan Strategik Yayasan Asti dharma adalah 1) Menjadi institusi pendidikan yang berspiritualitas Hati, selalu terdepan dan terpercaya sehingga semakin dikenal serta dimiliki banyak orang 2) Menjadi wadah pendidikan Katolik yang membentuk para tunas muda menjadi pribadi yang tangguh, berHati, dan kompeten agar siap bersaing dalam masyarakat global 3) Terbentuknya lulusan dengan pribadi yang matang 4) Terbentuknya lulusan dengan pribadi yang mampu menciptakan dan mengembangkan sesuatu menjadi 287

lebih berdaya guna bagi masyarakat luas 5) Terciptanya komunitas pendidikan yang peduli akan keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan di tengah masyarakat Dan strategi pencapaiannya dengan: 1) Mendorong seluruh pendidik maupun tenaga pendidik untuk mendalami serta menghayati Spiritualitas Hati secara berkelanjutan 2) Menyiapkan tenaga-tenaga pendidik dan tenaga kependidikan profesional melalui pembinaan Spiritualitas dan Profesionalitas. 3) Menyediakan prasarana sarana terkini yang memampukan Komunitas Pendidikan PBHK bersaing dalam hal mutu pendidikan. 4) Mengembangkan potensi spiritual, intelektual, emosional, dan fisik peserta didik secara optimal, dengan mengutamakan pendidikan nilai. 5) Mengupayakan adanya subsidi silang sebagai perwujudan Spiritualitas Hati. 6) Membangun jejaring dengan Pemerintah/tokoh masyarakat/lembaga pendidikan dan instansi terkait lainnya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Pendidikan yang dikelola oleh para suster PBHK dalam naungan yayasan Asti Dharma berupaya membangun komunitas yang dijiwai semangat 4C (Compassion, Care, Competen, dan Change) untuk menumbuhkembangkan semangat 4C maka perlu didukung oleh suasana yang tenang dan semangat penuh pengharapan dan optimis untuk membangun kehidupan yang berlandaskan kebenaran. Sekolah-sekolah juga selalu 288

mengupayakan suasana dan lingkungan yang bersih dan rapih serta berupaya memberikan yang terbaik dalam proses pendidikan. Compassion: berbelarasa terhadap sesama yang menderita baik jasmani maupun rohani; memiliki hati yang berbelas kasih terhadap sesama; sikap simpati dan empati terhadap sesama, Care: penuh perhatian terhadap sesame; merawat dan menjaga kelestarian alam ciptaan Tuhan; menjadi pelopor dalam gerakan hijau di sekitarnya, Competence: mengembangkan kemampuan dan keterampilan sesuai talenta yang dimiliki; mengembangkan bakat dan potensi secara optimal; mampu mengaktualisasikan potensinya, Change: berani mengubah diri ke arah yang positif; aktif membangun tatanan dunia menjadi lebih baik; menjadi pelaku perubahan sosial. Dan tujuh Value Yayasan: kebaikan hati; hospitalitas; ketanggapan; tanggung jawab; persaudaraan; keadilan, dan kreativitas. Alur Pemikiran Guru Penggerak: Asas Pendidikan Ki Hadjar Dewantara dan Wajah Pendidikan Berspiritualitas Hati Ki Hadjar Dewantara (KHD) membedakan kata Pendidikan dan Pengajaran dalam memahami arti dan tujuan Pendidikan. Menurut KHD, pengajaran (onderwijs) adalah bagian dari Pendidikan. Pengajaran merupakan proses Pendidikan dalam memberi ilmu atau berfaedah untuk kecakapan hidup anak secara lahir dan batin. Sedangkan Pendidikan (opvoeding) memberi tuntunan terhadap segala kekuatan kodrat yang dimiliki anak agar ia mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggitingginya baik sebagai seorang manusia maupun sebagai anggota masyarakat. 289

Ki Hadjar menjelaskan bahwa tujuan pendidikan yaitu: menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Oleh sebab itu, pendidik itu hanya dapat menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar dapat memperbaiki lakunya (bukan dasarnya) hidup dan tumbuhnya kekuatan kodrat anak” Dalam menuntun laku dan pertumbuhan kodrat anak, KHD mengibaratkan peran pendidik seperti seorang petani atau tukang kebun. Anak-anak itu seperti biji tumbuhan yang disemai dan ditanam oleh pak tani atau pak tukang kebun di lahan yang telah disediakan. Anakanak itu bagaikan bulir-bulir jagung yang ditanam. Bila biji jagung ditempatkan di tanah yang subur dengan mendapatkan sinar matahari dan pengairan yang baik maka meskipun biji jagung adalah bibit jagung yang kurang baik (kurang berkualitas) dapat tumbuh dengan baik karena perhatian dan perawatan dari pak tani. Demikian sebaliknya, meskipun biji jagung itu disemai adalah bibit berkualitas baik namun tumbuh di lahan yang gersang dan tidak mendapatkan pengairan dan cahaya matahari serta „tangan dingin‟ pak tani, maka biji jagung itu mungkin tumbuh namun tidak akan optimal. Dalam proses “menuntun”, anak diberi kebebasan namun pendidik sebagai „pamong‟ dalam memberi tuntunan dan arahan agar anak tidak kehilangan arah dan membahayakan dirinya. Seorang „pamong‟ dapat memberikan „tuntunan‟ agar anak dapat menemukan kemerdekaannya dalam belajar. 290

Dalam refleksinya, Pater J. Ohoitimur, MSC, menuliskan bahwa “menabur benih adalah ungkapan yang berasal dari para petani. Mereka paham betul, mana benih yang butuk dan mana benih yang berkualitas ungggul. Petani juga sangat memahami, waktu dan cara yang cocok untuk merawat dan menyuburkan pertumbuhan benih. Bahkan petani juga tahu perlakuan khusus perlu diberikan dalam pemeliharaan. Dan itu semua dibutuhkan kesabaran, kesetiaan, kerajinan, dan ketekunan. Dalam karya di bidang Pendidikan, para insan Pendidikan di Lembaga Pendidikan PBHK mengandaikan bahwa mereka semua dipanggil untuk hidup dan berkarya sebagai “penabur benih” Kerajaan Allah dalam dunian yang hancur di zaman sekarang. "Beginilah hal Kerajaan Allah itu: seumpama orang yang menaburkan benih di tanah, lalu pada malam hari ia tidur dan pada siang hari ia bangun, dan benih itu mengeluarkan tunas dan tunas itu makin tinggi, bagaimana terjadinya tidak diketahui orang itu. Bumi dengan sendirinya mengeluarkan buah, mulamula tangkainya, lalu bulirnya, kemudian butir-butir yang penuh isinya dalam bulir itu.” (Mrk. 4:26-28) Ayat tersebut menjelaskan bahwa pertumbuhan benih melibatkan pihak-pihak yang berbeda: penabur benih, benih dan bumi. Penabur benih adalah pekerja dalam projek besar keselamatan Allah. Melalui karya para insan PBHK di Lembaga Pendidikan PBHK, mereka semua adalah penabur benih keselamatan, mereka dipanggil dalam pekerjaan Allah, pekerjaan keselamatan. Melalui karya para insan PBHK di Lembaga Pendidikan PBHK, mereka membawa 291

keselamatan Allah kepada orang lain dalam komunitas karya Pendidikan di tempat mereka berada. Namun, lembaga itu adalah wadah dimana benih keselamatan ditabur melalui para insan Pendidikan PBHK sebagai penaburnya. Untuk itu baik jika kita ingat akan peristiwa di taman Eden, dimana Adam dan Hawa ditempatkan oleh Allah untuk “mengusahakan dan memelihara”. Tetapi, ternyata Adam dan Hawa terkena hoax dari ular (iblis). Adam dan Hawa hendak mengakuisisi karya Allah bagi dirinya sendiri. Dalam sebuah karya Pendidikan yang sangat kompleks, tak jarang para insan Pendidikan berusaha merebut karyay Allah dan membanggakan dan mengakui kesuksesan adalah buah karyanya. Di sini sangat dibutuhkan sikap ugahari, kesederhanaan, dan bahwa dalam karya-karya kita adalah karena intervensi Allah. Allah selalu turut bekerja untuk mendatangkan kebaikan. (Rom. 8:28) Bagi insan Pendidikan PBHK, ini sangat penting, karena saat menghadapi kesulitan, tantangan, masaah dalam “menabur benih” dan merawatnya, kita harus kembali kepada yang empunya pekerjaan, yaitu Allah sendiri. Budi pekerti, atau watak atau karakter merupakan perpaduan antara gerak pikiran, perasaan dan kehendak atau kemauan sehingga menimbulkan tenaga. Budi pekerti juga dapat diartikan sebagai perpaduan antara Cipta (kognitif), Karsa (afektif) sehingga menciptakan Karya (psikomotor). Sedih merupakan perpaduan harmonis antara cipta dan karsa demikian pula Bahagia. Keluarga menjadi tempat yang utama dan paling baik untuk melatih pendidikan sosial dan karakter baik bagi seorang anak. Keluarga merupakan tempat 292

bersemainya pendidikan yang sempurna bagi anak untuk melatih kecerdasan budi-pekerti (pembentukan watak individual). Keluarga juga menjadi ruang untuk mempersiapkan hidup anak dalam bermasyarakat dibanding dengan pusat pendidikan lainnya. Alam keluarga menjadi ruang bagi anak untuk mendapatkan teladan, tuntunan, pengajaran dari orang tua. Keluarga juga dapat menjadi tempat untuk berinteraksi sosial antara kakak dan adik sehingga kemandirian dapat tercipta karena anak-anak saling belajar antara satu dengan yang lain dalam menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi. Oleh sebab itu, peran orang tua sebagai guru, penuntun, dan pemberi teladan menjadi sangat penting dalam pertumbuhan karakter baik anak. Pada Lembaga Pendidikan PBHK sudah jelas apa yang menjadi misi pengharapannya: menjadi wadah pendidikan Katolik yang “menaburkan benih kehidupan” yang membentuk para tunas muda menjadi pribadi yang tangguh, ber-Hati, dan kompeten agar siap bersaing dalam masyarakat global, terbentuknya lulusan dengan pribadi yang matang, terbentuknya lulusan dengan pribadi yang mampu menciptakan dan mengembangkan sesuatu menjadi lebih berdaya guna bagi masyarakat luas, dan Terciptanya komunitas pendidikan yang peduli akan keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan di tengah masyarakat. Alur Pemikiran Guru Penggerak: Nilai dan Peran Guru Penggerak dan Wajah Pendidikan Berspiritualitas Hati Melalui program Pendidikan Guru Penggerak, para guru diharapkan mampu untuk memahami nilai-nilai dan 293

peranan mereka sebagai pemimpin pembelajaran dan agen perubahan demi pencapaian Merdeka Belajar dan terwujudnya Profil Pelajar Pancasila. Terdapat lima nilai yang harus terpatri dalam jiwa seorang Guru Penggerak yaitu mandiri, reflektif, kolaboratif, inovatif, dan berpihak pada murid. 1) Mandiri berarti seorang Guru Penggerak senantiasa mendorong dirinya sendiri untuk melakukan aksi serta mengambil tanggung jawab atas segala hal yang terjadi pada dirinya. Bersikap mandiri juga berarti mampu mendorong dirinya sendiri untuk bergerak melakukan inovasi dan perubahan. 2) Reflektif adalah nilai seorang Guru Penggerak yang senantiasa mampu untuk memaknai setiap pengalaman yang ia temui. Setiap pengalaman yang ia miliki dapat ia amalkan dalam kehidupannya 3) sehari-hari. Guru Penggerak yang memiliki sifat ini berarti mampu mengevaluasi kesan positif dan negatif yang ia alami tersebut sehingga refleksi ini mampu menjadi pembelajaran di masa depannya. 4) Kolaboratif berarti Guru Penggerak senantiasa membangun hubungan kerja yang positif terhadap rekanan dan pemangku kepentingan yang berada di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. Ia mampu membangun kerja sama dan rasa hormat terhadap perbedaan. 5) Inovatif berarti senang memberikan ide-ide baru yang membangun dan bervariasi. Seorang Guru Penggerak dituntut mampu untuk menemukan solusi tepat guna untuk menyelasaikan masalah yang timbul. Ia pun bersikap terbuka terhadap masukan dan gagasan orang 294

lain untuk mencapai solusi yang solid untuk menyelesaikan tantangan yang dihadapi. 6) Berpihak pada murid berarti Guru Penggerak senantiasa mengutamakan kepentingan dan kebutuhan perkembangan peserta didik sebagai dasar bertindak utama. Apa yang kita siapkan adalah untuk mendukung kebutuhan dan keadaan peserta didik. Dengan visi terwujudnya Penghayatan Spiritualitas Hati yang Menggerakkan seluruh Anggota Komunitas Pendidikan sehingga Menjadi Pribadi yang Utuh dan Matang dan misi menjadi institusi pendidikan berspiritualitas hati yang terdepan dan terpercaya dalam mengembangkan generasi mendatang yang kreatif, inovatif, mandiri dan matang sebagai pelaku perubahan sosial sudah tampak dengan jelas bahwa Lembaga Pendidikan PBHK sudah dilahirkan untuk melahirkan guru-guru penggerak khas PBHK yang berwajah Spiritualitas Hati. Tujuan Strategik: menjadi institusi pendidikan yang berspiritualitas Hati, selalu terdepan dan terpercaya sehingga semakin dikenal serta dimiliki banyak orang dan menjadi wadah pendidikan Katolik yang membentuk para tunas muda menjadi pribadi yang tangguh, ber-Hati, dan kompeten agar siap bersaing dalam masyarakat global mempertegas kesungguhan dalam melaksaakan visi-misi tersebut. Lima nilai yang harus terpatri dalam jiwa seorang Guru Penggerak yaitu mandiri, reflektif, kolaboratif, inovatif, dan berpihak pada murid adalah bagian dari wajah Lembaga Pendidikan PBHK. Untuk itu dengan kesungguhan hati dan membiarkan intervensi Allah, 295

seluruh insan pendidikan PBHK. Namun demikian, tidak setiap insan pendidikan PBHK mampu melakukan hal-hal yang besar. Menaburkan benih kehidupan dengan perkataan dan perilaku yang menunjukkan penghargaan kepada orang lain, yang memberikan motivasi baru kepada rekan sejawat yang sedang “banyak menabur”, dan yang mebangkitkan semangat orang lain (rekan sejawat) dari keterpurukannya adalah perbuatan yang sangat berarti sebagai guru penggerak yang berwajah spiritualitas Hati. Pada saat yang sama, kita berhasil menabur benih kehidupansaat kita sanggup melihat hal positif pada penglaman buruk, melihat kebenaran pada keputusan yang dinilai salah, melihat terag dalam pengalaman yang gelap gulita. Kita berhasil menabur benih kehidupan ketika kita berhasil menuntun orang lain untuk menemukan kekuatan dalam kelemahannya, atau untuk memaafkan atau mengampuni kesalahan orang lain. Kita berhasil menabur benih kehidupan tatkala kita menemukan kekuatan rahmat Allah dalam kelemahan diri kiita yag ditunjuk orang lain, menemukan berkat Allah saat kita dikritik atau disanggah. "Cukuplah kasih karunia-Ku bagimu, sebab justru dalam kelemahanlah kuasa-Ku menjadi sempurna. Sebab itu terlebih suka aku bermegah atas kelemahanku, supaya kuasa Kristus turun menaungi aku. Karena itu aku senang dan rela di dalam kelemahan, di dalam siksaan, di dalam kesukaran, di dalam penganiayaan dan kesesakan oleh karena Kristus. Sebab jika aku lemah, maka aku kuat.” (2 Kor. 12:9-10)

296

Alur Pemikiran Guru Penggerak: Visi Guru Penggerak dan Wajah Pendidikan Berspiritualitas Hati Visi Guru Penggerak adalah Mengelola Perubahan yang Positif. Menjadikan sekolah sebagai rumah yang aman, nyaman dan bermakna bagi murid sepertinya sudah menjadi hal yang umum diinginkan semua pihak. Mungkin saja, kita menuliskan mimpi itu pada gambaran visinya. Namun, dalam prakteknya, kalimat tersebut bukan kalimat yang mudah untuk diwujudkan. Perlu perubahan yang mendasar dan upaya yang konsisten. Inilah salah satu tujuan visi, yaitu untuk mencapai perubahan yang lebih baik dari kondisi saat ini. Perubahan yang positif dan konstruktif di sekolah biasanya membutuhkan waktu dan bersifat bertahap. Oleh karena itu, sebagai pemimpin, Guru Penggerak hendaknya terus berlatih mengelola diri sendiri sambil terus berupaya menggerakkan orang lain yang berada di dalam pengaruhnya untuk menjalani proses perubahan ini bersama-sama. Hal ini perlu dilakukan dengan niatan belajar yang tulus demi mewujudkan visi sekolah. Para Guru Penggerak cenderung diarahkan menggunakan/ mengeksplorasi paradigma yang disebut Inkuiri Apresiatif (IA). IA dikenal sebagai pendekatan manajemen perubahan yang kolaboratif dan berbasis kekuatan. Konsep yang dikembangkan oleh David Cooperrider (Noble & McGrath, 2016) menyatakan bahwa pendekatan IA dapat membantu membebaskan potensi inovatif dan kreativitas, serta menyatukan orang dengan cara yang tidak dapat dilakukan oleh proses manajemen perubahan yang biasa. Manajemen perubahan yang biasa dilakukan lebih menitikberatkan pada masalah apa yang 297

terjadi dan apa yang salah dari proses tersebut untuk diperbaiki. Inkuiri Apresiatif berusaha fokus pada kekuatan yang dimiliki setiap anggota dan menyatukannya untuk menghasilkan kekuatan tertinggi. IA menggunakan prinsipprinsip utama psikologi positif dan pendidikan positif. Pendekatan IA percaya bahwa setiap orang memiliki inti positif yang dapat memberikan kontribusi pada keberhasilan. Inti positif ini merupakan potensi dan aset organisasi. Dengan demikian, dalam implementasinya, IA dimulai dengan menggali hal-hal positif, keberhasilan yang telah dicapai dan kekuatan yang dimiliki organisasi, sebelum organisasi menapak pada tahap selanjutnya dalam melakukan perencanaanperubahan. Menurut Cooperrider, saat ini kita hidup pada zaman yang membutuhkan mata yang dapat melihat dan mengungkap hal yang benar dan baik. Mata yang mampu membukakan kemungkinan perbaikan dan memberikan penghargaan. Bila organisasi lebih banyak membangun sisi positif yang dimilikinya, maka kekuatan sumber daya manusia dalam organisasi tersebut dipastikan akan meningkat dan kemudian organisasi akan berkembang secara berkelanjutan. Di sekolah, pendekatan IA dapat dimulai dengan mengidentifikasi hal baik apa yang telah ada di sekolah, mencari cara bagaimana hal tersebut dapat dipertahankan, dan memunculkan strategi untuk mewujudkan perubahan ke arah lebih baik. Nantinya, kelemahan, kekurangan, dan ketiadaan menjadi tidak relevan. Berpijak dari hal positif yang telah ada, sekolah kemudian menyelaraskan kekuatan tersebut dengan visi sekolah dan visi setiap 298

warga sekolah. Perubahan yang positif di sekolah tidak akan terjadi jika pertanyaan yang diajukan mengenai kondisi sekolah saat ini diawali dengan permasalahan yang terjadi atau mencari aktor sekolah yang melakukan kesalahan. Pertanyaan yang sering diajukan adalah, “Mengapa capaian hasil belajar siswa rendah?”, “Apa yang membuat rencana kegiatan sekolah tidak berjalan lancar?”, dan lain sebagainya. Motivasi untuk melakukan perubahan tentu akan berangsur menurun jika diskusi diarahkan pada permasalahan. Suasana psikologis yang terbangun tentu akan berbeda jika pertanyaan diawali dengan pertanyaan positif seperti ini: Hal-hal baik apa yang pernah dicapai murid di kelas? Visi Yayasan Asti Dharma adalah terwujudnya penghayatan Spiritualitas Hati yang menggerakkan seluruh anggota komunitas Pendidikan sehingga menjadi pribadi yang utuh dan matang. Sedangkan visi Guru Penggerak adalah mengelola perubahan yang positif. Dengan misi menjadi institusi pendidikan berspiritualitas hati yang terdepan dan terpercaya dalam mengembangkan generasi mendatang yang kreatif, inovatif, mandiri dan matang sebagai pelaku perubahan sosial jelaslah bahwa Misionaris Pengharapanlah yang diemban seluruh insan pendidikan PBHK. Arah tujuannya adalah (1) menjadi institusi pendidikan yang berspiritualitas Hati, selalu terdepan dan terpercaya sehingga semakin dikenal serta dimiliki banyak orang, (2) menjadi wadah pendidikan Katolik yang membentuk para tunas muda menjadi pribadi yang tangguh, ber-Hati, dan kompeten agar siap bersaing dalam masyarakat global, (3) terbentuknya lulusan dengan pribadi yang matang, (4) 299

terbentuknya lulusan dengan pribadi yang mampu menciptakan dan mengembangkan sesuatu menjadi lebih berdaya guna bagi masyarakat luas, (5) terciptanya komunitas pendidikan yang peduli akan keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan di tengah masyarakat. Alur Pemikiran Guru Penggerak: Budaya Positif dan Wajah Pendidikan Berspiritualitas Hati “Adapun maksud pendidikan yaitu: menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya” (dikutip dari buku Ki Hajar Dewantara seri 1 pendidikan halaman 20)

Profil Pelajar Pancasila adalah pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. Pelajar yang memiliki profil yang demikian itu adalah pelajar yang terbangun utuh keenam dimensi pembentuknya, yaitu: beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, mandiri, bergotongroyong, berkebinekaan global, bernalar kritis, dan kreatif. Membangun karakteristik seseorang bukanlah hal yang mudah, bahkan sangat sulit. Akan tetapi, sebagai pendidik, kita diberikan tugas untuk dapat membentuk calon-calon penerus bangsa yang memiliki karakter jujur, berkeadilan, bertanggung jawab, peduli dan saling menghormati. Budaya positif di sekolah ialah nilai-nilai, keyakinan-keyakinan, dan kebiasaan-kebiasaan di sekolah yang berpihak pada murid agar murid dapat berkembang 300

menjadi pribadi yang kritis, penuh hormat dan bertanggung jawab. Dalam mewujudkan budaya positif ini, guru memegang peranan sentral. Guru perlu memahami posisi apa yang tepat untuk dapat mewujudkan budaya positif baik lingkup kelas maupun sekolah. Selain itu, pemahaman akan disiplin positif juga diperlukan karena sebagai pamong, guru diharapkan dapat menuntun murid untuk menjadi pribadi yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, selanjutnya, kita akan mempelajari dua konsep yaitu posisi kontrol guru dan disiplin positif yang menjadi landasan dari budaya positif. Untuk mewujudkan visi misi Yayasan Asti dharma sudah dirumuskan dengan sangat jelas dalam kaitannya dengan budaya positif sekolah. Tujuan Strategiknya adalah (1) menjadi institusi pendidikan yang berspiritualitas Hati, selalu terdepan dan terpercaya sehingga semakin dikenal serta dimiliki banyak orang, (2) menjadi wadah pendidikan Katolik yang membentuk para tunas muda menjadi pribadi yang tangguh, ber-Hati, dan kompeten agar siap bersaing dalam masyarakat global, (3) terbentuknya lulusan dengan pribadi yang matang, (4) terbentuknya lulusan dengan pribadi yang mampu menciptakan dan mengembangkan sesuatu menjadi lebih berdaya guna bagi masyarakat luas, (5) terciptanya komunitas pendidikan yang peduli akan keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan di tengah masyarakat. Untuk mewujudkan visi misi, telah tertuan pada strategi pencapaian: (1) mendorong seluruh pendidik maupun tenaga pendidik untuk mendalami serta menghayati Spiritualitas Hati secara berkelanjutan, (2) menyiapkan tenaga-tenaga pendidik dan tenaga kependidikan profesional melalui pembinaan Spiritualitas 301

dan Profesionalitas, (3) menyediakan prasarana sarana terkini yang memampukan Komunitas Pendidikan PBHK bersaing dalam hal mutu pendidikan, (4) mengembangkan potensi spiritual, intelektual, emosional, dan fisik peserta didik secara optimal, dengan mengutamakan pendidikan nilai,. (5) mengupayakan adanya subsidi silang sebagai perwujudan Spiritualitas Hati, dan (6) membangun jejaring dengan Pemerintah/tokoh masyarakat/lembaga pendidikan dan instansi terkait lainnya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Itulah budaya positif di Lembaga Pendidikan PBHK. Alur Pemikiran Guru Penggerak: Kurikulum Berdeferensiasi dan Wajah Pendidikan Berspiritualitas Hati Menurut Tomlinson (2000), Pembelajaran Berdiferensiasi adalah usaha untuk menyesuaikan proses pembelajaran di kelas untuk memenuhi kebutuhan belajar individu setiap murid. Namun demikian, pembelajaran berdiferensiasi bukanlah berarti bahwa guru harus mengajar dengan 32 cara yang berbeda untuk mengajar 32 orang murid. Bukan pula berarti bahwa guru harus memperbanyak jumlah soal untuk murid yang lebih cepat bekerja dibandingkan yang lain. Pembelajaran berdiferensiasi juga bukan berarti guru harus mengelompokkan yang pintar dengan yang pintar dan yang kurang dengan yang kurang. Bukan pula memberikan tugas yang berbeda untuk setiap anak. Pembelajaran berdiferensiasi bukanlah sebuah proses pembelajaran yang semrawut (chaotic), yang gurunya kemudian harus membuat beberapa perencanaan 302

pembelajaran sekaligus, dimana guru harus berlari ke sana kemari untuk membantu si A, si B atau si C dalam waktu yang bersamaan. Bukan. Guru tentunya bukanlah malaikat bersayap atau Superman yang bisa ke sana kemari untuk berada di tempat yang berbeda-beda dalam satu waktu dan memecahkan semua permasalahan. Lalu seperti apa sebenarnya pembelajaran berdiferensiasi? Pembelajaran berdiferensiasi adalah serangkaian keputusan masuk akal (common sense) yang dibuat oleh guru yang berorientasi kepada kebutuhan murid. Keputusan-keputusan yang dibuat tersebut adalah yang terkait dengan: 1) Bagaimana mereka menciptakan lingkungan belajar yang “mengundang‟ murid untuk belajar dan bekerja keras untuk mencapai tujuan belajar yang tinggi. Kemudian juga memastikan setiap murid di kelasnya tahu bahwa akan selalu ada dukungan untuk mereka di sepanjang prosesnya. 2) Kurikulum yang memiliki tujuan pembelajaran yang didefinisikan secara jelas. Jadi bukan hanya guru yang perlu jelas dengan tujuan pembelajaran, namun juga muridnya. 3) Penilaian berkelanjutan. Bagaimana guru tersebut menggunakan informasi yang didapatkan dari proses penilaian formatif yang telah dilakukan, untuk dapat menentukan murid mana yang masih ketinggalan, atau sebaliknya, murid mana yang sudah lebih dulu mencapai tujuan belajar yang ditetapkan. 4) Bagaimana guru menanggapi atau merespon kebutuhan belajar muridnya. Bagaimana ia akan menyesuaikan rencana pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan belajar murid tersebut. Misalnya, apakah ia 303

perlu menggunakan sumber yang berbeda, cara yang berbeda, dan penugasan serta penilaian yang berbeda. 5) Manajemen kelas yang efektif. Bagaimana guru menciptakan prosedur, rutinitas, metode yang memungkinkan adanya fleksibilitas. Namun juga struktur yang jelas, sehingga walaupun mungkin melakukan kegiatan yang berbeda, kelas tetap dapat berjalan secara efektif. Kita tahu bahwa seperti juga kita orang dewasa, murid juga memiliki minat sendiri. Ada murid yang minatnya sangat besar dalam bidang seni, matematika, sains, drama, memasak, dsb. Minat adalah salah satu motivator penting bagi murid untuk dapat „terlibat aktif‟ dalam proses pembelajaran. Tomlinson (2001) menjelaskan bahwa mempertimbangkan minat murid dalam merancang pembelajaran memiliki tujuan di antaranya: 1) Membantu murid menyadari bahwa ada kecocokan antara sekolah dan keinginan mereka sendiri untuk belajar; 2) Menunjukkan keterhubungan antara semua pembelajaran; 3) Menggunakan keterampilan atau ide yang familiar bagi murid sebagai jembatan untuk mempelajari ide atau keterampilan yang kurang familiar atau baru bagi mereka, 4) Meningkatkan motivasi murid untuk belajar. Pemaknaan kurikulum diferensiasi juga cukup beragam diantaranya; 304

1) Kurikulum diferensiasi adalah kurikulum yang memberi pengalaman pendidikan yang disesuaikan dengan minat dan kemampuan intelektual peserta didik (Ward, 1980), 2) Kurikulum diferensiasi adalah kurikulum yang menantang sesuai dengan kemampuan peserta didik. Kurikulum yang mempunyai karakter cepat belajar, mampu menyelesaikan problem lebih cepat maupun keunggulan lain, 3) Kurikulum berdiferensiasi adalah kurikulum nasional dan lokal yang dimodifikasi dengan penekanan pada materi esensial dan dikembangkan melalui sistem eskalasi yang dapat memacu dan mewadahi secara integrasi pengembangan potensi peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Pengembangan kurikulum harus berangkat dari kejelasan apa yang dimaksud dengan kurikulum itu sendiri, dan kejelasan apa fungsi dari kurikulum. Pengembangan kurikulum berdiferensiasi menunjuk suatu kebutuhan berkenaan dengan tumbuh kembangnya kreativitas seseorang. Berbeda dengan kurikulum regular yang berlaku bagi semua peserta didik. Kurikulum berdiferensiasi bertujuan untuk menampung pendidikan berbagai kelompok belajar, termasuk kelompok peserta didik berbakat. Melalui program khusus, peserta didik berbakat akan memperoleh pengayaan (enrichment) dari materi pelajaran, proses belajar, dan produk belajar. Isi pelajaran yang menunjuk pada konsep dan proses kognitif tingkat tinggi, strategi tingkat instruksional yang akomodatif dengan gaya belajar anak berbakat, dan rencana yang 305

memfasilitasi kinerja peserta didik. Untuk menyusun kurikulum yang tepat bagi anak berbakat, harus memperhatikan prinsip-prinsip dasar berikut; 1) Anak berbakat perlu diberikan layanan dengan cara yang berbeda dengan kelompok lain yang berkemampuan biasa, 2) Anak berbakat sangat membutuhkan kedalaman bidang pelajaran yang dibutuhkan, 3) Kurikulum berdiferensiasi dirancang untuk memenuhi keberbakatan setiap anak. Pada dasarnya kurikulum umum dan kurikulum berdiferensiasi memiliki pengertian yang berbeda, dimana kurikulum umum mencakup berbagai pengalaman belajar yang dirancang secara komprehensip dalam kaitan dengan tujuan belajar tertentu melalui pengembangan kontennya sesuai dengan kepentingan perkembangan populasi sasaran tertentu. Sedangkan, kurikulum berdiferensiasi bagi anak berbakat terutama mengacu pada peningkatan kehidupan mental anak berbakat melalui program yang akan dapat menumbuhkan kreativitasnya serta mencakup berbagai pengalaman belajar intelektual pada tingkat tinggi. Istilah diferensiasi dalam pengertian kurikulum menunjuk pada kurikulum yang tidak berlaku umum, melainkan dirancang khusus untuk kebutuhan tumbuh kembang bakat tertentu. Kurikulum berdiferensiasi (differrentiation instruction) adalah kurikulum pembelajaran yang memperhatikan perbedaan-perbedaan individual anak. Walaupun model pengajaran ini memperhatikan atau berorientasi pada perbedaan-perbedaan individual anak, namun tidak berarti pengajaran harus berdasarkan prinsip satu orang guru 306

dengan satu orang murid. Berbeda dengan kurikulum reguler yang berlaku bagi semua, kurikulum berdiferensiasi bertujuan untuk menampung pendidikan berbagai kelompok belajar, termasuk kelompok berbakat. Melalui program khusus, berbakat akan memperoleh pengayaan dari materi pelajaran, proses belajar dan produk belajar. Meskipun demikian, pada dasarnya kurikulum berdiferensiasi tetap bertitik tolak pada kurikulum umum yang menjadi dasar bagi semua anak didik. Kurikulum berdiferensiasi juga memberikan pengalaman belajar berupa dasar-dasar keterampilan, pengetahuan, pemahaman, serta pembentukan sikap dan nilai yang memungkinkan anak didik berfungsi sesuai dengan tuntutan masyarakat atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Visi Yayasan Asti Dharma adalah terwujudnya penghayatan Spiritualitas Hati yang menggerakkan seluruh anggota komunitas Pendidikan sehingga menjadi pribadi yang utuh dan matang. Sedangkan visi Guru Penggerak adalah mengelola perubahan yang positif. Dengan misi menjadi institusi pendidikan berspiritualitas hati yang terdepan dan terpercaya dalam mengembangkan generasi mendatang yang kreatif, inovatif, mandiri dan matang sebagai pelaku perubahan sosial jelaslah bahwa Misionaris Pengharapanlah yang diemban seluruh insan pendidikan PBHK. Arah tujuannya adalah (1) menjadi institusi pendidikan yang berspiritualitas Hati, selalu terdepan dan terpercaya sehingga semakin dikenal serta dimiliki banyak orang, (2) menjadi wadah pendidikan Katolik yang membentuk para tunas muda menjadi pribadi yang 307

tangguh, ber-Hati, dan kompeten agar siap bersaing dalam masyarakat global, (3) terbentuknya lulusan dengan pribadi yang matang, (4) terbentuknya lulusan dengan pribadi yang mampu menciptakan dan mengembangkan sesuatu menjadi lebih berdaya guna bagi masyarakat luas, (5) terciptanya komunitas pendidikan yang peduli akan keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan di tengah masyarakat. Benar kata Sr. M. Eufrasia, PBHK saat saya menghadap beliau berknsultasi tentang AKC. Beliau menunjukkan kepada penulis halaman-halaman akhir buku Pater Johanis, MSC yang kemudian diberikan kepada penulis. Hendaknya para anggota keluarga Chevalier selalu berwajah spiritualitas Hati. Wajah Kerendahan Hati Kerapuhan kita sebagai manusia membawa kita kepada kerendahan hati. Orang yang rendah hati memiliki ketenangan hati yang mendalam; memiliki dedikasi yang penuh. Ketika ada keberhasilan dia tidak melihat cermin, tetapi melihat keluar jendela. Keberhasilan itu adalah hasil kerja tim. Ketenangan hati para insan pendidikan PBHK diyakini akan membuat lembaga pendidikan PBHK terjaga kualitasnya. Berdasarkan penelitian kolaborasi antara Growth Center dan Klob.id, kerendahan hati ditemukan sebagai salah satu faktor yang meningkatkan kemungkinan seseorang untuk memiliki pola pikir yang berkembang atau growth mindset. Kerendahan hati juga dibuktikan dapat meningkatkan kemampuan seseorang untuk memberikan makna terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi di hidupnya, dapat mendorong kreativitas, dan 308

bahkan berkontribusi dalam hal pencarian tujuan hidup seseorang. Secara singkat, kerendahan hati merupakan sikap atau perasaan yang dimiliki seseorang bahwa dirinya tidak memiliki kelebihan khusus yang membuat dirinya lebih baik atau lebih unggul daripada orang lain. Sekilas, kerendahan hati terlihat lebih mengarah kepada kualitas negatif yang menunjukkan tanda kelemahan dibandingkan dengan tanda kekuatan. Namun, Adam Grant (2021) dalam bukunya yang berjudul Think Again: The Power of Knowing What You Don‟t Know menyatakan bahwa memiliki kerendahan hati bukan berarti memiliki kepercayaan diri yang rendah. Pada kenyataannya, memiliki kerendahan hati akan memungkinkan kita untuk menyadari kekurangan diri sendiri, yang nantinya akan membuat diri kita lebih terbuka untuk belajar dan bersedia untuk menerima masukan. Dengan adanya keterbukaan dan ketersediaan untuk terus belajar dan berkembang, kerendahan hati akan membawa diri kita menjadi pribadi, pesaing, atau pemimpin yang jauh lebih baik. Oleh karena itu, Neubauer, Tarling, dan Wade (2017) mengindentifikasi kerendahan hati sebagai salah satu karakteristik yang penting untuk dimiliki oleh pemimpin yang lincah untuk selalu cepat beradaptasi dalam menghadapi lingkungan hidup yang terus berubah. Lalu, apa saja manfaat dari memiliki kerendahan hati terhadap kehidupan kita? 1) Dengan kerendahan hati, kita akan mampu memiliki pola pikir yang berkembang. Dr Carol S. Dweck mendefinisikan pola pikir yang berkembang sebagai kecenderungan seseorang untuk memiliki keyakinan bahwa kemampuan atau 309

kecerdasannya dapat berubah jika dikembangkan melalui usaha. Ini berbeda dengan seseorang dengan pola pikir tidak berkembang yang percaya bahwa kemampuan atau kecerdasannya merupakan entitas tetap yang tidak bisa diubah. Dari pengertian ini, dapat disimpulkan bahwa individu dengan pola pikir yang berkembang akan melihat suatu kegagalan sebagai kesempatan untuk terus belajar dan memperbaiki dirinya. Bayangkan jika ada seseorang yang memiliki kerendahan hati. Orang tersebut tidak akan hanya memikirkan dirinya sendiri dan tidak akan melihat dirinya lebih baik atau lebih unggul daripada orang lain. Kerendahan hati akan membuat dirinya menyadari akan kelemahan-kelemahan yang dimiliki dan memberikan ruang atau celah bagi dirinya sendiri untuk bisa berkembang. Hal ini akan mengarah pada individu yang memiliki pola pikir yang berkembang, yang selalu mencari masukan atau bahkan kritik membangun dari orang lain, dan memiliki keinginan atau dorongan untuk berubah ke arah yang lebih baik. 2) Memiliki kerendahan hati memungkinkan kita untuk memberikan makna terhadap setiap peristiwa yang terjadi di kehidupan kita, baik peristiwa yang positif maupun negatif. Van den Heuvel (2009) mendefinisikan pembuatan makna sebagai kemampuan untuk merefleksi diri dan menciptakan makna pribadi terhadap situasi-situasi yang dianggap ambigu atau menantang. Dengan memiliki kerendahan hati, kita akan selalu mengevaluasi di mana posisi kita saat ini bila dibandingkan dengan orang lain. Dari evaluasi ini, bukan hanya menyadari tentang kelemahan-kelemahan 310

saja, kita juga mengidentifikasi kelebihan-kelebihan yang kita miliki. Dengan begitu, saat kita mengalami kegagalan, kita tidak langsung menyerah dan memberikan label negatif terhadap diri kita sendiri. Dengan demikian, kita akan terbuka dengan perkembangan diri. Kegagalan yang pernah dialami mampu kita maknai sebagai proses pembelajaran dalam perjalanan menuju kesuksesan. 3) Memiliki kerendahan hati akan mendorong kreativitas kita dalam menjalani hidup. Kirton (1976) membagi kreativitas menjadi tiga dimensi yaitu orisinalitas, efisiensi, dan aturan/kesesuaian. Dari ketiga dimensi tersebut, yang memiliki hubungan paling erat dengan kerendahan hati adalah orisinalitas. Dimensi ini berbicara tentang preferensi seseorang untuk mengembangkan atau menciptakan ide-ide baru. Mengapa demikian? Hal ini terjadi karena kerendahan hati memiliki peran penting dalam memampukan diri untuk menerima informasi serta ide-ide baru sebelum akhirnya berhasil mengembangkannya. Kerendahan hati membantu kita untuk terbuka terhadap pembelajaran dan bertanyatanya tentang bagaimana sesuatu bisa jadi berbeda. Di sinilah kreativitas kita akan terdorong untuk muncul dan menjawab semua pertanyaan yang kita miliki. Kerendahan hati akan membuka begitu banyak kemungkinan dan pilihan dalam hidup kita, dan saat inilah kreativitas kita akan terdorong untuk bekerja dengan lebih baik dan efektif. 4) Kerendahan hati membantu kita untuk menemukan tujuan hidup yang sebenarnya. 311

Mungkin beberapa dari kita berpikir bahwa dengan menjadi rendah hati, kita akan mampu mengintrospeksi diri kita. Memang benar bahwa hal ini dapat terjadi dalam kehidupan sejumlah orang. Namun, untuk beberapa orang yang lainnya, memiliki kerendahan hati berarti bersedia menerima diri mereka apa adanya. Dengan menyadari semua kelebihan serta kekurangan diri, mereka dapat mengambil jeda guna memikirkan kembali tentang keinginan-keinginan dalam hidup serta mulai menata ulang kehidupannya. Dengan memiliki kerendahan hati, seseorang dapat berhenti untuk membandingkan dirinya dengan orang lain dalam hal yang negatif. Ia hanya akan fokus memperhatikan dan mengembangkan dirinya sendiri guna menemukan dan juga mencapai tujuannya dalam hidup. Perlu diingat bahwa di dunia ini tidak ada orang yang benar-benar sempurna, yang bisa berhenti untuk belajar atau berkembang. Sebagai contoh, petarung atau olahragawan terbaik di dunia saja masih bisa melakukan kesalahan saat berkompetisi. Bukan hanya itu saja, bahkan pelatih terbaik di dunia pun masih perlu banyak belajar untuk terus meningkatkan pengetahuan dan strategi pelatihannya. Jika para pesaing atau pelatih tidak memiliki kemampuan untuk melihat kelemahan mereka sendiri, mereka tidak akan pernah bisa mencapai potensi penuh mereka, dan berakhir pada lingkaran kegagalan. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk memiliki kerendahan hati dalam menjalani hidup. Kerendahan hati akan membangkitkan karakteristik positif lainnya dalam diri yang berperan penting dalam proses menjadi versi terbaik dari diri kita. 312

Wajah Melayani Orang Lain Yesus memberi teladan kepada kita bahwa melayani adalah buah dari kerendahan hati. Menurut KBBI kata “melayani” berarti (1) membantu menyiapkan (mengurus) apa-apa yg diperlukan seseorang; meladeni; (2) menerima (menyambut) ajakan (tantangan, serangan, dan sebagainya); (3) mengendalikan; melaksanakan penggunaannya (senjata, mesin, dan sebagainya). Pemikiran ini sangat erat kaitannya dengan keberadaan manusia sebagai makhluk sosial. Tidak ada dari kita yang mampu hidup seorang diri tanpa membutuhkan bantuan orang lain. Toh, kalau kitapun memiliki uang bukan uang itu yang melayani kebutuhan anda melainkan orang yang menerimanyalah yang akan memenuhi keperluan anda. Demikian juga saat anda memiliki kepintaran, harta, jabatan ataupun pengaruh yang lainnya itu tidak akan pernah mampu memenuhi kebutuhan anda melainkan mereka yang disekitarmu dan yang bekerja sama denganmu yang akan melakukannya. Sebagai makhluk sosial, hidup ini tidak pernah lepas dalam lingkaran melayani-dilayani. Jika ada yang namanya lingkaran setan maka lingkaran ini disebut sebagai lingkaran kasih. Jika aktivitas ini dilakukan dalam lingkup kesetaraan alhasil Tuhanpun akan berada dekatdekat untuk memberkati kita. Berikut beberapa manfaat dari aktivitas ini. 1) Melayani sama dengan memberi artinya sebagai sebuat tanda hidup yang berkecukupan. Seseorang yang memberi pelayanan prima menandakan bahwa saat ini hidupnya sudah berkecukupan. Tuhan telah memberi apa yang 313

dibutuhkannya sehingga iapun dimampukan untuk memberi pelayanan kepada sesama. Jika hati ini masih merasa kurang dan kurang dengan segala berkat yang telah diterima maka mustahillah diri ini dapat memberikan pelayanan prima kepada orang lain. 2) Menyatakan kasih Allah kepada semua orang. Allah itu kasih, jika Allah bukan kasih untuk apa Dia yang Maha Besar dan Maha Mulia itu mau peduli dan menuntun kita yang hanyalah debu-hina ini ke dalam kebenaran melalui Firman danhambaNya. Ketika anda mau melayani orang laindengan sepenuh hati maka orang lainpun akantersentuh hatinya karena telah merasakan kehadiran Tuhan melalui diri anda. Sebab dimana ada kasih yang tulus maka disitulah Allah hadir. 3) Melatih kesabaran dan kerendahan hati. Mereka yang bekerja di bagian pelayanan berhubungan dengan banyak orang dengan kepribadian yang berbeda-beda. Menghadapi orang yang beragam mengharuskan anda untuk mampu lebih bersabar dan lebih rendah hati dalam bersikap. Tanpa kesabaran yang penuh anda tidak mungkin mampu menghadapi orang-orang bermental keras. Tidak ada kerendahan hati maka mustahil anda dapat mengatasi pelanggan yang sifatnya agak angkuh. Ketika diperhadapkan dengan situasi pekerjaan yang penuh gejolak maka kemungkinan besar akan resign. 4) Mendekatkan diri dengan orang lain. 314

Jika anda ingin dekat dengan seseorang maka layanilah kebutuhannya maka iapun otomatis akan merasakan betapa pentingnya kehadiran anda dalam hidupnya. Ini sangat jelas diketahui terutama oleh mereka yang sudah berpasangan (suami-istri). Sikap yang mau melayani antara satu dengan yang lainlah yang membuat kedekatan itu semakin erat. Tanpa hati yang mau melayani maka tidak ada rasa saling membutuhkan sehingga merasa kehadiran masing-masing tidak penting yang dapat berujung pada perceraian. 5) Pelayan adalah seorang pekerja keras yang tidak punya waktu untuk memikirkan hal-hal yang buruk/ negatif. Aktivitas melayani mencakup pekerjaan yang lebih luas dibandingkan seorang yang hendak dilayani. Saat kita bekerja maka otomatis tidak ada lagi kesempatan untuk membanding-bandingkan diri sendiri dengan orang lain sehingga iri hati menjauh, tidak ada kesempatan untuk menyimpan dendam juga tidak ada lagi kesempatan untuk mengkhayalkan hal-hal negatif (otak porno). 6) Menepis dan mengikis sikap egosentris (mementingkan diri sendiri). Sikap seorang pelayan yang baik adalah mementingkan kebutuhan orang lain. Mereka jeli mengamati dan menyikapi kebutuhan sesama. Bahkan terkadang mereka berkorban lebih demi kebaikan orang lain. Manusia yang mementingkan kebutuhan orang lain di atas kebutuhan sendiri menandakan bahwa mereka bukanlah orang yang egois. 315

7) Mengusik rasa nyaman sehingga diberi kesempatan untuk belajar mengendalikan sisi emosional yang negatif. Melayani itu tidak mudah sebab niat yang suci ini diperhadapkan dengan kepribadian orang lain yang berbeda-beda. Ada yang mau menerima dengan lapang dada, ada yang mengabaikannya, ada yang menolak bahkan ada pula yang menghinanya. Dalam rupa-rupa perbedaan sikap ini muncullah ketidaknyamanan dari dalam hati. Sudah otomatis gangguan kenyamanan ini dapat mengusik binatang yang ada di dalam dirimu. Akan tetapi jika anda cerdas maka situasi ini akan menjadi kesempatan bagimu untuk mengontrol perilaku dan perkataan yang buruk itu.

8) Seorang yang suka melayani lebih dewasa dan bijak. Gejolak sosial membuatmu bijak. Demikian juga saat pelayanan anda mengalami kegaduhan maka secara tidak langsung otak anda akan dirangsang untuk menjadi lebih cerdas dan mental dibentuk menjadi lebih dewasa. Oleh karena itu hadapilah ia dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab. 9) Suatu saat anda akan menyadari bahwa telah tercurah berkat atasmu. Setiap orang yang menabur akan menuai pula maka demikianlah juga setiap pelayan akan beroleh upahnya atau setidak-tidaknya iapun akan dilayani juga oleh orang lain sebab hidup ini berputar-putar. Oleh karena itu, ambilah bagian 316

dalam perputaran tersebut sehingga hidup ini lebih bermakna menjadi alat kemuliaan Tuhan dan mendatangkan berkat bagi orang lain. Melayani orang lain itu mudah, salah satu ciri khas seorang pelayan yang baik adalah senyum, sapa dan sentuh (ramah tamah). Tidak perlu mencari sesuatu yang jauh dan besar untuk menjadi pelayan. Melainkan mulailah melakukannya dari hal-hal kecil. Kelak suatu saat andapun akan dipercayakan pelayanan yang besar. Tidak perlu menghitung pelayanan yang sudah anda berikan. Lakukanlah semuanya itu dengan tulus maka Tuhan akan membalaskannya padamu sampai tak-terduga yang indah pada waktunya.

Wajah Pengampunan Mengampuni berarti meniadakan sesuatu yang dikatakan atau dilakukan orang lain secara menyakitkan. Hal yang ditiadakan adalah segala perkataan dan tindakan orang lain yang menimbulkan sakit hati, kemarahan, dendam, kejengkelan, kerugian, dan sebagainya. Kadangkadang mereka menyakiti tanpa dasar atau menurut persepsinya sendiri. Tidak mudah melurukannya. Yesus memberi kita teladan, “Ya, Bapa, ampunilah mereka, sebab mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat.” Bapa di surga melakukan hal yang sama kepada kita manusia (Mat. 18:33). Bapa mengampuni kita tanpa batas, tanpa syarat, dan apa adanya kita. Bapa mengampuni kita karena Allah adalah Kasih (Deus Caritas Est) dan kasihNya mengalir belas kasih secara melimpah. 317

Mengampuni dan memaafkan adalah solusi untuk mencapai kemerdekaan dan ketenangan. Kurikulum Merdeka, Guru Penggerak, dan Profil Pelajar Pancasila khas lembaga Pendidikan Pancasila adalah misionasris pengharapan jaman ini. Wajah Persaudaraan yang Dihidupi dengan Hospitalitas Persaudaraan sejati adalah kebutuhan utama umat manusia dalam relasinya satu sama lain. Persaudaraan sejati itu akan menjadi kekuatan yang luar biasa dahsyatnya dan akan mengubah wajah dunia manakala manusia hidup di dalamnya. Kasih dapat menjadi dasar dan landasan bagi kita dalam upaya untuk dapat mewujudkan persaudaraan sejati. Persaudaraan dalam hidup bersama sering saya ibaratkan dengan tanaman dalam satu pot atau sebuah rangkaian bunga yang indah. Dalam hidup bersama walapun satu keluarga, tetap ada perbedaan antara yang satu dengan yang lainnya. Rangkaian bunga yang indah itu terdiri dari berbagai macam warna, jenis, ukuran yang dijadikan satu dalam satu vas, sehingga menjadi satu kesatuan yang indah, demikian pula, dengan satu pot yang berisi satu jenis tanaman. Dari satu jenis tanaman yang sama pun tetap ada tanaman yang tua, muda, panjang, pendek, hijau tua, hijau muda, ada yang sudah agak kuning, dan mungkin juga ada yang sudah kering. Jika kita perhatikan, perbedaan tersebut malah menjadikan tanaman itu semakin tampak indah dan serasi sesuai dengan kodratnya. Tuhan telah menciptakan dalam keindahannya apa yang menjadi anugerah istimewa bagi kita, umat-Nya. 318

Upaya untuk mewujudkan persaudaraan sejati telah berlangsung sekian lama. Namun, hingga kini kebencian, keserakahan, keputusasaan, dendam, peperangan dan lain-lain masih merajalela di muka bumi ini. Persaudaraan sejati ternyata masih jauh dari jangkauan, meski riak-riak kehadirannya terus kita rasakan. Bagaimana dengan hidup kita dalam keluarga, masyarakat, terlebih dalam kebersamaan di Gereja? Apakah kebencian masih meraja dalam hidup menggereja kita? Pertanyaan-pertanyaan ini kadang kurang kita perhatikan, yang penting kita merasa senang, dan akhirnya menjadi kurang peduli dengan orang lain yang ada disekitar kita. Dasar dari konsep persaudaraan sejati adalah konsep saudara. Saudara sangat berkaitan dengan pertalian darah antar individu dalam suatu masyarakat. Namun, itu hanya satu aspeknya atau arti sempit dari kata itu. Saudara juga kita pahami secara lebih luas, sebagai sesama manusia, siapa saja yang ada di sekitar kita yang karena satu dan lain hal terjalin erat dengan kita. Santo Fransiskus Assisi memahami kata saudara secara jauh lebih luas, dengan melihat seluruh ciptaan sebagai saudara dan saudarinya. Bersama Fransiskus Assisi kita patut melihat bahwa segala sesuatu yang ada di dalam alam raya yang maha besar ini, baik yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan, saling berhubungan karena semuanya mempunyai akar dan sumber yang satu dan sama, yakni Yang Ilahi, Sang Pencipta sendiri. Karena itu, sepatutnya semua unsur ciptaan hidup dalam keharmonisan dan keseimbangan, keharmonisan antara manusia dengan sesama dan alam sekitar. 319

Persaudaraan mengandaikan cinta, hormat, dan melakukan yang terbaik bagi orang-orang lain di sekitar kita. Karena itu „saudara‟ artinya adalah mereka yang menyusu pada ibu yang satu dan sama, berbagi rahim, hidup dalam satu rumah, menanggung penderitaan dan membagi kegembiraan bersama. Kalau pandangan ini ditarik lebih jauh, dengan menempatkan ibu bumi sebagai rahim dan penyalur kehidupan (susu), maka semua penghuni alam semesta adalah sesama saudara. Berdasarkan pemahaman di atas maka persaudaraan sejati berarti suatu pertalian antar individu yang saling menghargai, menghormati, mencintai, melindungi. Suatu pertalian yang mendorong orang untuk melakukan hal-hal terbaik yang dapat dia lakukan untuk sesamanya tanpa pretensi untuk mencari keuntungan pribadi. Banyak tokoh yang telah menjalani hidup seperti ini. Yesus Kristus, orang Nazareth, patut menduduki posisi puncak untuk ini, dan Dialah model bagi suatu kehidupan di dalam ikatan persaudaraan sejati. Tokoh-tokoh lainnya yang bisa kita masukkan adalah Santo Fransiskus dari Assisi, Ibu Theresa dari Kalkuta, Mahatma Gandhi, Nelson Mandela, Paus Yohanes Paulus II dan masih banyak lagi. Untuk dapat membangun persaudaraan sejati pertama-tama kita perlu menegakkan suatu relasi yang benar dengan sesama dan lingkungan. Engkau dan aku adalah sejajar. Di sana tidak ada dominasi dan kontrol. Hubungan yang sejajar itu diberi unsur cinta dan hormat lalu kemudian diperkaya dengan kehendak yang kuat untuk selalu melakukan yang terbaik bagi sesama dan lingkungannya. Terwujudnya persaudaraan sejati adalah impian semua orang. Bahkan inti pesan yang disampaikan 320

para nabi dalam kaitannya dengan hubungan antara manusia adalah demi terwujudnya persaudaraan sejati. Yesus memberikan diri-Nya sebagai saudara bagi semua orang. “Tidak ada kasih yang lebih besar daripada kasih seseorang yang memberikan nyawanya bagi sahabatsahabatnya” (Yoh 15:13). Banyak karya cipta manusia yang menunjukkan betapa besarnya impian manusia akan terciptanya suatu persaudaraan sejati di muka bumi ini. Sebagai contoh, adalah karya Santo Fransiskus yang telah disebut di atas. Sejatinya, agama tidak bisa menjadi penghalang terwujudnya hidup dalam damai dan persaudaraan. Bila agama dijalankan sesuai dengan jiwanya, maka dampaknya adalah hidup dalam perdamaian dan persaudaraan. Itulah barangkali yang disebut sebagai surga di bumi. Aspek penting dari persaudaraan adalah pertamatama cara mewujudkan hubungan antar manusia. Pertanyaan pokok dalam rangka itu yaitu apakah kita bergaul sebagai saudara? Apakah kita berlaku satu sama lain sebagai saudara sejati dengan perhatian dan respek? Apakah kita bekerja sama sebagai saudara? Apakah kita mampu memperjuangkan suatu proyek bersama-sama berdasarkan nilai-nilai bersama? Dalam arti itu, persaudaraan merupakan kualitas perilaku manusia. Persaudaraan itu bisa dilatih dan kita bisa berusaha untuk mewujudkannya. Dalam persaudaraan kita menemukan batas-batas pribadi kita yang ada karena „egosentrisme‟ alamiah atau pemusatan pada diri sendiri. Walaupun kita berbudi luhur, jika kita ingin tetap menjadi manusia yang sehat, kita 321

harus mengindahkan kebutuhan alamiah kita akan keamanan, pegangan, dan kepastian. Untuk itu, kita membutuhkan orang lain. Di sisi lain, kita juga harus melindungi dengan baik ruang gerak hidup kita sendiri. Tidak seorang pun bisa hidup dalam kevakuman. Manusia tidak bisa hidup dalam ruang dan waktu tanpa kepastian tertentu. Persaudaraan menciptakan ruangan aman dengan banyak unsur persamaan. Dalam persaudaraan kita bisa menerima orientasi. Kasih adalah suatu sikap saling menghormati dan mengasihi semua ciptaan Tuhan baik mahkluk hidup maupun benda mati, seperti menyayangi diri sendiri berlandaskan hati nurani yang luhur. Kita sebagai warga Negara Indonesia yang baik sudah sepatutnya untuk terus memupuk rasa kasih terhadap orang lain tanpa membedakan saudara, suku, ras, golongan, warna kulit, kedudukan sosial, tua dan muda. Dalam hidup yang semakin tak menentu ini, telah banyak sekali perubahan terjadi. Khususnya pada perilaku dan cara bepikir manusia. Makin lama semakin bergeser ke arah yang memprihatinkan. Di mana-mana sering terjadi ketidakpedulian akan nasib dan keadaan sesamanya. Rata-rata tiap orang sibuk, bahkan terlalu cenderung memikirkan diri sendiri. Tak peduli akan kondisi dan keadaan yang ada di sekitarnya. Hal ini tak lepas dari pengaruh cara bepikir yang maunya enak sendiri, benar sendiri, dan mau menang sendiri. Jarang sekali kita lihat rasa kepedulian yang benar-benar murni karena ingin menolong dan berbagi terhadap sesamanya. Selalu saja ada embel-embel di balik tindakan yang sedang dilakukan. Yang jelas, ujung-ujungnya hanya untuk kepentingan dan keuntungan pribadi atau golongan. 322

Terlalu banyak bumbu-bumbu kemunafikan yang dicampurkan. Terlalu sering kebohongan ditampilkan tanpa rasa malu. Nilai-nilai keutamaan dan kebaikan sudah mulai luntur oleh kerakusan, kemurkaan, keangkuhan, dan kebodohan kita sendiri. Sampai kapan ini akan selalu menimpa hidup dan kehidupan kita? Tak ada yang bisa menjawabnya kecuali diri kita sendiri. Ya, semua kembali kepada niat dan kemauan pribadi masing-masing. Dimana ada kemauan, di situ pasti akan ada jalan. Asal semua itu dilakukan dengan dasar keikhlasan dan kemurnian hati yang tulus. Banyak jalan dan cara untuk berbagi kepada sesama. Banyak jalan untuk menuju persaudaraan yang hakiki. Banyak cara untuk mewujudkan kasih yang membangun persaudaraan yang sejati. Kita semua bisa dan pasti bisa untuk menjalaninya! Kita bisa menjadi diri sendiri tanpa merasa tertekan. Orang lain memberi pegangan kepada kita. Mereka memberi kita peluang untuk mengembangkan kehidupan kita sendiri „dengan aman‟. Yakinlah, bahwa hidup ini akan semakin lebih punya arti dan makna, jika kita mau saling berbagi dan mengasihi. Kebahagiaan sejati adalah ketika kita mau memberi. Kedamaian sejati adalah saat kita bisa menerima kenyataan akan perbedaan yang ada. Tiada yang lebih luhur dari saling mengasihi; tiada yang lebih mulia dari saling memberi.

323

324

DAFTAR BACAAN Munandar, Utami. 2009. Pengembangan Kreativitas Anak Berbakat. Jakarta: Rineka Cipta. Semiawan, Conny R.2010.Kreativitas Keberbakatan: Mengapa, Apa, dan Bagaimana. Jakarta: PT Indeks. http://fatinahmunir.blogspot.com/2012/08/kurikulumberdiferensiasi- untuk-anak.html http://bamz616aulia.blogspot.com/2013/01/kurikulumberdiferensiasi-untuk-anak.html http://syaiful-plb-unm.blogspot.com/p/kurikulumberdiferensiasi-untuk-anak.html http://akselerasismptarbak.blogspot.com/2010/03/kurikulu m-berdiferensiasi-bagi-anak_23.html https://indonews.id/artikel/320275/-Merdeka-BelajarGuru-Penggerak-dan-Profil-PelajarPancasila/#:~:text= Guru%20penggerak%20adalah% 20pemimpin% 20pembelajaran,murid%20(student%20center %20learning) . https://www.kompasiana.com/ayusetianingsih5676/6194ec 3e06310e774d316e12/koneksi-antar-materi-nilaidan-peran-guru-penggerak?page=2&page_images=1 325

Learning Management System (LMS) Pendidikan Guru Penggerak Pramudianto. (2015). “I’m a Coach: Strategi mengembangkan diri dengan coaching.”. Yogyakarta: Penerbit ANDI. https://www.kompasiana.com/muhammad49273/6215800 ddd3943628530fc42/pengambilan-keputusansebagai-pemimpin-pembelajaran https://www.kompasiana.com/gustapelias0807/60a4835d8 ede483bc55abb42/pengelolaan-program-yangberdampak-pada-murid Ismawan, Indra. 2005. Learning Organization, Membangun Paradigma Baru Organisasi Pembelajar. Jakarta: Penerbit Cakrawala Media Pressindo. Zamroni, 2005. Mengembangkan Kultur Sekolah Menuju Pendidikan Yang Bermutu. Makalah Seminar Nasional Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Pengembangan Budaya Sekolah di UNY. Yogyakarta 23 November 2005 https://www.jawaban.com/read/article/id/2017/10/06/90/1 71006152327/paus_fransiskus_serukan_orang_krist en_jadi_%E2%80%98misionaris_pembawa_harapan %E2%80%99

326

https://fraterbhk.com/2019/02/07/aktualisasi-spiritualitashati-dalam-satuan-pendidikan-yayasan-mardiwiyata/ https://www.hidupkatolik.com/2017/09/20/13009/mendidi k-dengan-spiritualitas-hati.php Arki

Sudito. https://www.kompas.com/edu/read/2021/06/03/ 121529771/4-manfaat-kerendahan-hati?page=all. https://sekretarisdpi.wordpress.com/2009/05/08/semi nar-spiritualitas-hati/

327

328

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 MYDOKUMENT.COM - All rights reserved.