Data Loading...

Policy Brief Compress Flipbook PDF

Policy Brief Compress


118 Views
21 Downloads
FLIP PDF 1.83MB

DOWNLOAD FLIP

REPORT DMCA

POLICY BRIEF OKTOBER 2021

Melalui CACM Program Penjaminan dan Peningkatan Kualitas APIP

Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tk. II Angkatan XXI Tahun 2021

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara Penyusun Tim Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara Editor Andi M. Fauzan Mulawarman

Policy Brief dapat diunduh melalui

01

Daftar Isi

Ringkasan Eksekutif

03

Pendahuluan

05

Masalah/Isu Kebijakan

06

Pertanyaan Kebijakan

07

Telaah Kritis Kebijakan dan Implementasinya

09

Alternatif Kebijakan

10 11

Rekomendasi Kebijakan Strategi dan Rencana Aksi

06

05

10

03

> Seminar Sinergitas APIP dan APH (Kendari, 4 Oktober 2021)

01

RINGKASAN EKSEKUTIF Pengawasan intern yang efisien dan efek-

tif diharapkan mampu memberikan saran/masukan/rekomendasi perbaikan tata kelola, pengelolaan risiko, dan pengendalian intern atas program strategis pemerintah daerah. Pengawasan intern yang dilakukan oleh APIP harus sesuai dengan Kode Etik dan Standar Audit. Dalam rangka menjaga kesesuaian kegiatan pengawasan intern dengan Kode Etik dan Standar Audit diperlukan suatu Program Penjaminan dan Peningkatan Kualitas yang diterapkan oleh APIP. Pimpinan APIP perlu menetapkan pedoman/kebijakan penerapan Program Penjaminan dan Peningkatan Kualitas sebagai panduan penerapan secara komprehensif sehingga dapat mendukung perbaikan tata kelola, praktik profesional dan kualitas komunikasi hasil pengawasan.

02

PENDAHULUAN > Rapat Pembahasan Pengembangan Sistem Informasi (Kendari, 16 September 2021)

Pengawasan intern atas penyelenggaraan tugas dan fungsi in-

stansi pemerintah yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus sesuai dengan Kode Etik dan Standar Audit yang telah diterbitkan oleh Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI). Untuk menilai dan mengidentifikasi peluang pe- ningkatan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pengawasan intern diperlukan suatu Program Penjaminan dan Pe- ningkatan Kualitas. Program tersebut dirancang untuk mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan pengawasan intern terhadap standar audit dan kode etik auditor. Program Penjaminan dan Peningkatan Kualitas erat kaitannya dengan Peningkatan Kapabilitas APIP. Kapabilitas APIP merupakan kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM)

03

APIP yang harus dimiliki APIP agar dapat mewujudkan peran APIP secara efektif. Kapabilitas APIP diukur ke dalam lima tingkatan (level) yaitu Level 1 (Initial), Level 2 (Infrastructure), Level 3 (Integrated), Level 4 (Managed), dan Level 5 (Optimizing). Penilaian masing-masing level Kapabilitas APIP ditentukan atas pemenuhan Key Process Area (KPA). Salah satu KPA yang menjadi paramter adalah APIP Memiliki Kerangka Kerja untuk Mengelola Kualitas yang terdapat pada elemen ketiga yaitu Praktik Profesional (Professional Practice). Pada KPA tersebut APIP harus menerapkan Program Penjaminan dan Peningkatan Kualitas atas semua aspek pengawasan intern. Berdasarkan capaian Kapabilitas APIP Level 3 di wila-

yah Sulawesi Tenggara, khususnya pada pemenuhan KPA Memiliki Kerangka Kerja untuk Me- ngelola Kualitas, terdapat 5 APIP dari 18 APIP yang telah memenuhi KPA tersebut.

KOLAKA UTARA KONAWE UTARA

PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA

KOLAKA TIMUR KONAWE

KENDARI

KETERANGAN:

KOLAKA KONAWE KEP. KONAWE SELATAN

BOMBANA

KPA terpenuhi KPA tidak terpenuhi

BUTON UTARA MUNA BARAT

MUNA

BUTON TENGAH

BUTON

BAU-BAU

WAKATOBI

BUTON SELATAN

> Pemenuhan KPA per wilayah di Sulawesi Tenggara

04

> Pendandatanganan MoU APIP dan APH (Kendari, 4 Oktober 2021)

MASALAH/ISU KEBIJAKAN

Hasil Focus Group Discussion (FGD) atas penerapan Program

Penjaminan dan Peningkatan Kualitas pada tiga APIP di wilayah Sula- wesi Tenggara, ditemukan kondisi yang mempengaruhi secara signifikan belum memadainya Kapabilitas APIP yang mempengaruhi belum optimalnya kontribusi APIP dalam mengawal program pembangunan pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara, di antaranya pemahaman terhadap pentingnya pemenuhan SAIPI dalam pelaksanaan pengawasan intern, belum adanya pedoman Penerapan Program Penjaminan dan Peningkatan Kualitas, mekanisme Kendali Mutu yang belum berjalan sebagaimana mestinya, serta belum adanya dukungan sistem informasi dalam pengelolaan kinerja hasil pengawasan.

05

Pertanyaan KEBIJAKAN

> Forum AAIPI Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Kendari, 7 September 2021)

Bagaimana

strategi APIP dalam mengimplementasikan/menerapkan Program Penjaminan dan Peningkatan Kualitas sehingga pengawasan intern dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif dalam memberikan saran/masukan/rekomendasi perbaikan tata kelola, pengelolaan risiko, dan pengendalian intern atas program strategis pemerintah daerah?

> Rapat Pembahasan Pengembangan Sistem Informasi (Kendari, 16 September 2021)

06

s i t i r K h a a l e T

KEBIJAKAN DAN IMPLEMENTASINYA

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Peraturan Ketua Umum Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia Nomor PER-01/AAIPI/DPN/2021 tanggal 30 Juli 2021 tentang Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia Keputusan Ketua Umum DPN AAIPI KEP-43/AAIPI/DPN/2019 tahun 2019 tentang Pedoman telaah Sejawat Ekstern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah

1

Pengawasan intern pemerintah dilaksana-

kan oleh APIP melalui audit, reviu, evaluasi,

pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya. APIP dalam melaksanakan tugasnya

harus sesuai dengan kode etik dan standar

2

audit yang berlaku. Standar audit disusun

oleh organisasi profesi auditor yang pelaksanaannya akan ditetapkan melalui Peraturan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara

dan Reformasi Birokrasi. Standar audit telah

diterbitkan oleh Asosiasi Auditor Intern Pe-

3

merintah Indonesia (AAIPI) dalam bentuk Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI).

Sesuai SAIPI, Pimpinan APIP harus mengembangkan dan menjaga program penjaminan dan peningkatan kualitas yang mencakup

4

seluruh aspek Pengawasan Intern. Program tersebut dirancang untuk memungkinkan

dilakukannya evaluasi kesesuaian pelaksanaan Pengawasan Intern terhadap standar,

penerapan Kode Etik oleh auditor, serta menilai dan mengidentifikasi peluang peningkatan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan

07

pengawasan intern.

Program Penjaminan dan Peningka-

Pedoman

• Pemantauan Berkelanjutan

Pemerintah yang diterbitkan oleh

tan Kualitas terdiri dari:

• Penilaian Ekstern

Terhadap Pemantuan Berkelanjutan APIP dapat mengacu pada Peratu-

ran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Pedoman

Kendali

Mutu

Audit Aparat Pengawasan Intern Pe-

merintah namun belum dapat dilaksanakan

secara

optimal

karena

belum ada standarisasi proses bisnis

oleh APIP, belum adanya dukungan

sistem informasi yang terintegrasi dengan

pemenuhan

SAIPI,

dan

belum mema daianya ketaatan dari

organisasi APIP dalam memenuhi SAIPI. Terhadap Penilaian Intern Ber-

kala dan Penilaian Ekstern APIP dapat

mengacu

APIP

APIP

pada

Sejawat

Ekstern Aparat Pengawasan Intern Asosiasi Auditor Intern Pemerintah

• Penilaian Intern Berkala

tentang

telaah

Pedoman

Indonesia (AAIPI). Namun, AAIPI

wilayah Sulawesi Tenggara belum optimal dalam mendorong pelaksanaannya sehingga baru dapat dilaksanakan pada 12 dari 18 APIP

Daerah dan tindak lanjut atas hasil

telaah sejawat belum dapat dinilai efektivitasnya dalam mendukung

perbaikan tata kelola, praktik professional dan kualitas komunikasi hasil pengawasan. Selain itu, APIP

Daerah belum memiliki pedoman

penerapan Program Penjaminan dan

Peningkatan Kualitas secara komprehensif informasi

dan

yang

didukung

sistem

memungkinkan

dilakukan Continuous Assessment Continuous Monitoring (CACM).

APIP STANDAR SAIPI (Atribut dan Kinerja)

> Kerangka CACM atas Penerapan QAIP

08

Al ternifKEBIJAKAN

> Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Kendari, 7 Juni 2021)

“APIP BERKUALITAS KAWAL PEMBANGUNAN” Standarisasi proses bisnis aktivitas pengawasan yang terintegrasi dengan pemenuhan SAIPI.

Penerbitan pedoman pelaksanaan PPPK APIP oleh pimpinan APIP sebagai acuan dalam melaksanakan penilaian kesesuaian aktivitas audit intern dengan SAIPI.

09

Penetapan indikator pemenuhan SAIPI.

Pengembangan sistem informasi yang mengintegrasikan proses bisnis organisasi APIP dengan pemenuhan SAIPI.

Rekomendasi

KEBIJAKAN

Penerapan Program Penjaminan dan Peningkatan Kualitas secara berkelanjutan oleh APIP Daerah se Sulawesi Tenggara

Menara MTQ Kendari
Internalisasi QAIP (Kendari, 23 September 2021)

Internalisasi Program Penjaminan dan Peningkatan Kualitas

Pelaksanaan FGD Standardisasi Proses Bisnis Pengawasan

11

Pengembangan Sistem Informasi Proses Bisnis Pengawasan

Internalisasi Pedoman Program Penjaminan dan Peningkatan Kualitas

Penetapan kebijakan Pimpinan APIP tentang pedoman pelaksanaan ProgramPenjaminan dan Peningkatan Kualitas APIP

12

01

Daftar Pustaka

Pemerintah Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tanggal 28 Agustus 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

02

Pemerintah Republik Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tanggal 31 Desember 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

03

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.

04

Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia, Peraturan Ketua Umum Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia Nomor PER-01/AAIPI/DPN/2021 tanggal 30 Juli 2021 tentang Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia.

05

Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia, Keputusan Ketua Umum DPN AAIPI KEP-43/AAIPI/DPN/2019 tanggal 2019 tentang Pedoman telaah Sejawat Ekstern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.

06

Institute of Internal Auditors. 2017. International Standards for the Professional Practice of Internal Auditing. 1-25.

07

The Institute of Internal Auditors. 2017. Quality Assessment Manual for the Internal Audit Activity Chapter 1 – 5.

POLICY BRIEF OKTOBER 2021