Data Loading...
Policy Brief Compress Flipbook PDF
Policy Brief Compress
119 Views
21 Downloads
FLIP PDF 1.83MB
POLICY BRIEF OKTOBER 2021
Melalui CACM Program Penjaminan dan Peningkatan Kualitas APIP
Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tk. II Angkatan XXI Tahun 2021
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara Penyusun Tim Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara Editor Andi M. Fauzan Mulawarman
Policy Brief dapat diunduh melalui
01
Daftar Isi
Ringkasan Eksekutif
03
Pendahuluan
05
Masalah/Isu Kebijakan
06
Pertanyaan Kebijakan
07
Telaah Kritis Kebijakan dan Implementasinya
09
Alternatif Kebijakan
10 11
Rekomendasi Kebijakan Strategi dan Rencana Aksi
06
05
10
03
> Seminar Sinergitas APIP dan APH (Kendari, 4 Oktober 2021)
01
RINGKASAN EKSEKUTIF Pengawasan intern yang efisien dan efek-
tif diharapkan mampu memberikan saran/masukan/rekomendasi perbaikan tata kelola, pengelolaan risiko, dan pengendalian intern atas program strategis pemerintah daerah. Pengawasan intern yang dilakukan oleh APIP harus sesuai dengan Kode Etik dan Standar Audit. Dalam rangka menjaga kesesuaian kegiatan pengawasan intern dengan Kode Etik dan Standar Audit diperlukan suatu Program Penjaminan dan Peningkatan Kualitas yang diterapkan oleh APIP. Pimpinan APIP perlu menetapkan pedoman/kebijakan penerapan Program Penjaminan dan Peningkatan Kualitas sebagai panduan penerapan secara komprehensif sehingga dapat mendukung perbaikan tata kelola, praktik profesional dan kualitas komunikasi hasil pengawasan.
02
PENDAHULUAN > Rapat Pembahasan Pengembangan Sistem Informasi (Kendari, 16 September 2021)
Pengawasan intern atas penyelenggaraan tugas dan fungsi in-
stansi pemerintah yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus sesuai dengan Kode Etik dan Standar Audit yang telah diterbitkan oleh Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI). Untuk menilai dan mengidentifikasi peluang pe- ningkatan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pengawasan intern diperlukan suatu Program Penjaminan dan Pe- ningkatan Kualitas. Program tersebut dirancang untuk mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan pengawasan intern terhadap standar audit dan kode etik auditor. Program Penjaminan dan Peningkatan Kualitas erat kaitannya dengan Peningkatan Kapabilitas APIP. Kapabilitas APIP merupakan kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM)
03
APIP yang harus dimiliki APIP agar dapat mewujudkan peran APIP secara efektif. Kapabilitas APIP diukur ke dalam lima tingkatan (level) yaitu Level 1 (Initial), Level 2 (Infrastructure), Level 3 (Integrated), Level 4 (Managed), dan Level 5 (Optimizing). Penilaian masing-masing level Kapabilitas APIP ditentukan atas pemenuhan Key Process Area (KPA). Salah satu KPA yang menjadi paramter adalah APIP Memiliki Kerangka Kerja untuk Mengelola Kualitas yang terdapat pada elemen ketiga yaitu Praktik Profesional (Professional Practice). Pada KPA tersebut APIP harus menerapkan Program Penjaminan dan Peningkatan Kualitas atas semua aspek pengawasan intern. Berdasarkan capaian Kapabilitas APIP Level 3 di wila-
yah Sulawesi Tenggara, khususnya pada pemenuhan KPA Memiliki Kerangka Kerja untuk Me- ngelola Kualitas, terdapat 5 APIP dari 18 APIP yang telah memenuhi KPA tersebut.
KOLAKA UTARA KONAWE UTARA
PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA
KOLAKA TIMUR KONAWE
KENDARI
KETERANGAN:
KOLAKA KONAWE KEP. KONAWE SELATAN
BOMBANA
KPA terpenuhi KPA tidak terpenuhi
BUTON UTARA MUNA BARAT
MUNA
BUTON TENGAH
BUTON
BAU-BAU
WAKATOBI
BUTON SELATAN
> Pemenuhan KPA per wilayah di Sulawesi Tenggara
04
> Pendandatanganan MoU APIP dan APH (Kendari, 4 Oktober 2021)
MASALAH/ISU KEBIJAKAN
Hasil Focus Group Discussion (FGD) atas penerapan Program
Penjaminan dan Peningkatan Kualitas pada tiga APIP di wilayah Sula- wesi Tenggara, ditemukan kondisi yang mempengaruhi secara signifikan belum memadainya Kapabilitas APIP yang mempengaruhi belum optimalnya kontribusi APIP dalam mengawal program pembangunan pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara, di antaranya pemahaman terhadap pentingnya pemenuhan SAIPI dalam pelaksanaan pengawasan intern, belum adanya pedoman Penerapan Program Penjaminan dan Peningkatan Kualitas, mekanisme Kendali Mutu yang belum berjalan sebagaimana mestinya, serta belum adanya dukungan sistem informasi dalam pengelolaan kinerja hasil pengawasan.
05
Pertanyaan KEBIJAKAN
> Forum AAIPI Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Kendari, 7 September 2021)
Bagaimana
strategi APIP dalam mengimplementasikan/menerapkan Program Penjaminan dan Peningkatan Kualitas sehingga pengawasan intern dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif dalam memberikan saran/masukan/rekomendasi perbaikan tata kelola, pengelolaan risiko, dan pengendalian intern atas program strategis pemerintah daerah?
> Rapat Pembahasan Pengembangan Sistem Informasi (Kendari, 16 September 2021)
06
s i t i r K h a a l e T
KEBIJAKAN DAN IMPLEMENTASINYA
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Peraturan Ketua Umum Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia Nomor PER-01/AAIPI/DPN/2021 tanggal 30 Juli 2021 tentang Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia Keputusan Ketua Umum DPN AAIPI KEP-43/AAIPI/DPN/2019 tahun 2019 tentang Pedoman telaah Sejawat Ekstern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
1
Pengawasan intern pemerintah dilaksana-
kan oleh APIP melalui audit, reviu, evaluasi,
pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya. APIP dalam melaksanakan tugasnya
harus sesuai dengan kode etik dan standar
2
audit yang berlaku. Standar audit disusun
oleh organisasi profesi auditor yang pelaksanaannya akan ditetapkan melalui Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi. Standar audit telah
diterbitkan oleh Asosiasi Auditor Intern Pe-
3
merintah Indonesia (AAIPI) dalam bentuk Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI).
Sesuai SAIPI, Pimpinan APIP harus mengembangkan dan menjaga program penjaminan dan peningkatan kualitas yang mencakup
4
seluruh aspek Pengawasan Intern. Program tersebut dirancang untuk memungkinkan
dilakukannya evaluasi kesesuaian pelaksanaan Pengawasan Intern terhadap standar,
penerapan Kode Etik oleh auditor, serta menilai dan mengidentifikasi peluang peningkatan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan
07
pengawasan intern.
Program Penjaminan dan Peningka-
Pedoman
• Pemantauan Berkelanjutan
Pemerintah yang diterbitkan oleh
tan Kualitas terdiri dari:
• Penilaian Ekstern
Terhadap Pemantuan Berkelanjutan APIP dapat mengacu pada Peratu-
ran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Pedoman
Kendali
Mutu
Audit Aparat Pengawasan Intern Pe-
merintah namun belum dapat dilaksanakan
secara
optimal
karena
belum ada standarisasi proses bisnis
oleh APIP, belum adanya dukungan
sistem informasi yang terintegrasi dengan
pemenuhan
SAIPI,
dan
belum mema daianya ketaatan dari
organisasi APIP dalam memenuhi SAIPI. Terhadap Penilaian Intern Ber-
kala dan Penilaian Ekstern APIP dapat
mengacu
APIP
APIP
pada
Sejawat
Ekstern Aparat Pengawasan Intern Asosiasi Auditor Intern Pemerintah
• Penilaian Intern Berkala
tentang
telaah
Pedoman
Indonesia (AAIPI). Namun, AAIPI
wilayah Sulawesi Tenggara belum optimal dalam mendorong pelaksanaannya sehingga baru dapat dilaksanakan pada 12 dari 18 APIP
Daerah dan tindak lanjut atas hasil
telaah sejawat belum dapat dinilai efektivitasnya dalam mendukung
perbaikan tata kelola, praktik professional dan kualitas komunikasi hasil pengawasan. Selain itu, APIP
Daerah belum memiliki pedoman
penerapan Program Penjaminan dan
Peningkatan Kualitas secara komprehensif informasi
dan
yang
didukung
sistem
memungkinkan
dilakukan Continuous Assessment Continuous Monitoring (CACM).
APIP STANDAR SAIPI (Atribut dan Kinerja)
> Kerangka CACM atas Penerapan QAIP
08
Al ternifKEBIJAKAN
> Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Kendari, 7 Juni 2021)
“APIP BERKUALITAS KAWAL PEMBANGUNAN” Standarisasi proses bisnis aktivitas pengawasan yang terintegrasi dengan pemenuhan SAIPI.
Penerbitan pedoman pelaksanaan PPPK APIP oleh pimpinan APIP sebagai acuan dalam melaksanakan penilaian kesesuaian aktivitas audit intern dengan SAIPI.
09
Penetapan indikator pemenuhan SAIPI.
Pengembangan sistem informasi yang mengintegrasikan proses bisnis organisasi APIP dengan pemenuhan SAIPI.
Rekomendasi
KEBIJAKAN
Penerapan Program Penjaminan dan Peningkatan Kualitas secara berkelanjutan oleh APIP Daerah se Sulawesi Tenggara
Menara MTQ Kendari
Internalisasi QAIP (Kendari, 23 September 2021)
Internalisasi Program Penjaminan dan Peningkatan Kualitas
Pelaksanaan FGD Standardisasi Proses Bisnis Pengawasan
11
Pengembangan Sistem Informasi Proses Bisnis Pengawasan
Internalisasi Pedoman Program Penjaminan dan Peningkatan Kualitas
Penetapan kebijakan Pimpinan APIP tentang pedoman pelaksanaan ProgramPenjaminan dan Peningkatan Kualitas APIP
12
01
Daftar Pustaka
Pemerintah Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tanggal 28 Agustus 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
02
Pemerintah Republik Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tanggal 31 Desember 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
03
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
04
Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia, Peraturan Ketua Umum Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia Nomor PER-01/AAIPI/DPN/2021 tanggal 30 Juli 2021 tentang Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia.
05
Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia, Keputusan Ketua Umum DPN AAIPI KEP-43/AAIPI/DPN/2019 tanggal 2019 tentang Pedoman telaah Sejawat Ekstern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
06
Institute of Internal Auditors. 2017. International Standards for the Professional Practice of Internal Auditing. 1-25.
07
The Institute of Internal Auditors. 2017. Quality Assessment Manual for the Internal Audit Activity Chapter 1 – 5.
POLICY BRIEF OKTOBER 2021