Data Loading...
AYU EFRITADEWI_4_UMRAH_2020 Flipbook PDF
AYU EFRITADEWI_4_UMRAH_2020
100 Views
10 Downloads
FLIP PDF 19.46MB
Laporan Aktualisasi Nilai-Nilai Dasar Pegawai Negeri Sipil
Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Universitas Maritim Raja Ali Haji Golongan III
Oleh : Ayu Efritadewi, S.H., M.H NIP. 19890609 201903 2 015
Pembuatan Modul Hukum Pidana Pada Program Studi Ilmu Hukum Di Universitas Maritim Raja Ali Haji
KEMENTERIAN KESEHATAN RI BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN BALAI PELATIHAN KESEHATAN BATAM TAHUN 2020
LAPORAN AKTUALISASI NILAI-NILAI DASAR PEGAWAI NEGERI SIPIL
PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI GOLONGAN III ANGKATAN 4
“MODUL HUKUM PIDANA PADA PROGRAM STUDI ILMU HUKUM DI UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI”
Oleh: AYU EFRITADEWI NIP. 198906092019032015
BADAN PPSDM KESEHATAN KEMENKES RI BALAI PELATIHAN KESEHATAN BATAM TAHUN 2020
i
ii
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan Laporan Aktualisasi Nilai-Nilai Dasar Pegawai Negeri Sipil pada Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III Universitas Maritim Raja Ali Haji. Pada kesempatan ini, saya berterima kasih banyak kepada semua pihak yang telah berperan dan memotivasi saya dalam pelaksanaan Latsar ini, diantaranya: 1. Keluarga besar saya, terutama kepada kedua orang tua dan kedua mertua, Suami dan anak saya yang selalu mendukung baik secara moril maupun materil dan mau mengorbankan waktu kebersamaan selama saya dalam mengikuti kegiatan pelatihan dasar dan aktualisasi ini. 2. Bapak Asep Zainal Mustofa, SKM., M.Epid. selaku Kepala Badan Pelatihan Kesehatan Batam beserta staff dan jajarannya yang telah memberikan kesempatan bagi saya untuk mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III ini. 3. Ibu dr. Wilda Hayati, MM selaku coach saya yang telah memberikan bimbingan dalam penyusunan Rancangan Aktualisasi ini. 4. Bapak Dr. Oksep Adhayanto, S.H., M.H selaku mentor saya yang telah memberikan banyak masukan dan bimbingan dalam menganalisa isu-isu yang dimuat dalam Rancangan Aktualisasi ini. 5. Rekan-Rekan Peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III, terutama angkatan 4 yang telah memberikan inspirasi bagi saya. Saya menyadari masih banyak kekurangan dari laporan ini, oleh karena itu saya mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi perbaikan rancangan ini. Batam,
Juni 2020 Penulis,
Ayu Efritadewi, S.H., M.H
iii
DAFTAR ISI LEMBAR PERSETUJUAN.................................................................................... .i LEMBAR PENGESAHAN ................................................................................... ii KATA PENGANTAR ........................................................................................... iii DAFTAR ISI .......................................................................................................... iv DAFTAR TABEL ................................................................................................... v DAFTAR LAMPIRAN .......................................................................................... vi BAB I PENDAHULUAN ....................................................................................... 1 A. LATAR BELAKANG ................................................................................... 1 B. ANALISIS ISU .............................................................................................. 2 C. RUMUSAN ISU ............................................................................................ 7 D. IDENTIFIKASI ISU ...................................................................................... 7 E. ANALISIS DAMPAK ................................................................................... 9 F. RUANG LINGKUP....................................................................................... 9 G. LEMBAR KONFIRMASI ISU ................................................................... 10 H. JUDUL AKTUALISASI ............................................................................. 10 BAB II RANCANGAN AKTUALISASI ............................................................. 11 A. RANCANGAN AKTUALISASI ................................................................ 11 B. RANCANGAN KEGIATAN ..................................................................... 13 C. JADWAL RANCANGAN AKTUALISASI ............................................... 22 D. CAPAIAN KEGIATAN .............................................................................. 25 BAB III PENUTUP .............................................................................................. 33 DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................... 35
iv
DAFTAR TABEL Tabel 1.1 Bobot Nilai APKL .................................................................................. 5 Tabel 1.2 Analisis Penilaian Isu dengan APKL ..................................................... 6 Tabel 1.3 Analisis Penialian Isu dengan USG ....................................................... 7 Tabel 1.4 Pengesahan Coach dan Mentor ............................................................ 10 Tabel 2.1 Kegiatan dan Susmber Kegiatan ........................................................... 12 Tabel 2.2 Rancangan Aktualisasi ......................................................................... 13 Tabel 2.3 Rencana Jadwal Kegiatan Aktualisasi ................................................. 22 Tabel 2.4 Capaian Kegiatan I ............................................................................... 25 Tabel 2.5 Capaian Kegiatan II ............................................................................. 26 Tabel 2.6 Capaian Kegiatan III ............................................................................ 28 Tabel 2.7 Capaian Kegiatan IV ........................................................................... 29 Tabel 2.8 Capaian Kegiatan V ............................................................................. 30
v
DAFTAR LAMPIRAN Lampiran I. Resume Materi Agenda II dan III .................................................... 37 Lampiran II. Profil Organisasi ............................................................................. 67 Lampiran III. Data Diri Peserta, Coach, Mentor ................................................. 71 Lampiran IV. Lembar Pengendalian Aktualisasi Coach dan Mentor .................. 72 Lampiran V. Dokumentasi Pelaksanaan Kegiatan Aktualisasi ............................ 79
vi
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi Pasal 1 ayat (2) pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia. Sebuah konsep penting yang membedakan pendidikan tinggi dengan yang lainnya adalah konsep kebebasan akademik. Yang mana sistem pembelajarannya tidak lagi mendikte seperti anak SD, SMP maupun SMA. Belajar mandiri yang diterapkan kepada mahasiswa merupkan bentuk pembelajaran yang membiasakan mahasiswa belajar berfikir kritis. Pada perguruan tinggi, pendidik bukan lagi disebut dengan guru melainkan dosen. Menurut Undang-Undang No.14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen Pasal 1 Ayat (2) yang menyebutkan bahwa Dosen adalah pendidik profesional
dan
ilmuwan
dengan
tugas
utama
mentranformasikan,
mengembangkan dan menyerbarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dosen sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus sebagai pengajar wajib bersikap profesional dalam menjalankan jabatan. Bekerja yang profesional berarti bekerja dengan keahlian atau kompetensi serta kemampuan dosen untuk mengelola pembelajaran. Proses pembelajaran dan pendidikan bertujuan untuk mendapatkan mutu sumber daya manusia sesuai dengan tuntutan kebutuhan pembangunan. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 10, seorang ASN memiliki tiga (3) fungsi pokok yaitu pelaksana kebijakan publik; pelayan publik; dan perekat dan pemersatu bangsa. Pembentukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang profesional yang
1
mampu melaksanakan tugas dan fungsi pokoknya tersebut harus dilakukan melalui pembentukan karakter yang didasarkan pada nilai-nilai dasar profesi PNS yang terdiri atas Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi (ANEKA). Rancangan aktualisasi ini berisi mengenai rencana penerapan nilainilai ANEKA serta peran dan kedudukan ASN dalam NKRI di unit kerja dengan bimbingan coach dan mentor. Dalam rancangan aktualisasi ini terdapat beberapa rencana kegiatan yang mengadopsi nilai-nilai ANEKA serta peran dan kedudukan ASN dalam NKRI untuk diimplementasikan di Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Isu utama yang dijadikan prioritas dalam pemecahan masalah adalah tidak adanya modul Hukum Pidana untuk mahasiswa program studi Ilmu Hukum. Tidak adanya modul Hukum Pidana karena keterbatasan sumber daya dosen di program studi Ilmu Hukum dan keterbatasan keuangan mahasiswa untuk mendapatkan bahan ajar demi meningkatkan proses belajar. Perlunya modul Hukum Pidana ini bersifat urgensi karena pada semester genap 2020 mahasiswa program studi Ilmu Hukum melaksanakan perkuliahan dengan mata kuliah Hukum Pidana, yang mana diajarkan pada semester awal sebagai dasar maupun basic mahasiswa untuk mengambil mata kuliah penjurusan.
B. Analisis Isu a. Environmental Scanning Pengertian isu adalah masalah yang dikedepankan. Environmental Scanning merupakan salah satu teknis analisis identifikasi masalah dengan mengamati lingkungan sekitar yang akan kita analisis. Berdasarkan pengamatan selama 1 tahun di Program Studi Ilmu Hukum, berikut beberapa masalah yang muncul di instansi tempat bekerja yaitu Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Maritim Raja Ali Haji, sebagai berikut :
2
1. Tidak adanya modul Hukum Pidana pada Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Di Program Studi Ilmu Hukum rata-rata mahasiswanya berasal dari sekitaran Kepulauan Riau. Pada kelas Hukum Pidana sendiri, hampir semua mahasiswa tidak memiliki buku pegangan untuk menghadapi pembelajaran Hukum Pidana, dikarenakan keterbatasan tempat untuk mendapatkan bukubuku yang dipakai selama proses pembelajaran. Sehingga setiap proses pembelajaran para mahasiswa selalu terpaku pada power point yang ditampilkan, dan itu menjadi tidak efektif bagi mahasiswa dalam menerima pembelajaran Hukum Pidana. Karena, selain mahasiswa harus terpaku kepada power point yang ditampilkan, banyak mahasiswa yang malas untuk mencatat dan mempelajarinya dengan berbagai alasan. Dalam kasus ini, digolongkan pada permasalahan pelayan public yang menyangkut Manajemen ASN. 2. Tidak adanya Standar Prosedur Operasional (SPO) pengajuan judul skripsi pada Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Pada program studi Ilmu Hukum setelah mahasiswa telah menyelesaikan 100 sks, maka mahasiswa dihadapkan pada tugas akhir yaitu penulisan karya ilmiah skripsi. Pada program studi Ilmu Hukum mahasiswa telah diberikan buku pedoman penulisan skripsi, namun masih banyak mahasiswa yang tidak membaca dan tidak memahami buku pedoman yang telah ada. Masih banyak mahasiswa yang tidak tahu alur pengajuan judul skripsi kepada kepala departemen masing-masing penjurusan yang ada pada program studi Ilmu Hukum. Dalam kasus ini, digolongkan pada permasalahan pelayanan publik yang menyangkut Manajemen ASN. 3. Belum optimalnya penerapan modul praktek peradilan pada program studi Ilmu Hukum di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Mahasiswa yang telah lulus mata kuliah hukum acara pidana, diwajibkan mengambil mata kuliah praktek peradilan. Baik itu praktek peradilan pidana, perdata maupun tata usaha Negara. Pada proses pembelajaran praktek peradilan, mahasiswa telah dibekali modul pembelajaran. Akan
3
tetapi, masih saja proses pembelajaran praktek peradilan tersebut tidak efektif. Karena setiap proses pembelajaran, tidak jelas berapa kali teori, berapa kali turun kepengadilan dan kapan harus dilaksanakan praktek peradilan tersebut. Dalam kasus ini, digolongkan pada permasalahan pelayan publik yang menyangkut Manajemen ASN. 4. Belum optimalnya Standar Prosedur Operasional (SPO) bimbingan skripsi secara online di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Industri 4.0 menuntut mahasiswa maupun dosen lebih kreatif dan inovatif dalam mempermudah dan mempercepat kelangsungan bimbingan skripsi. Sama halnya pada program studi Ilmu Hukum yang telah memiliki standar prosedur operasional bimbingan skripsi secara online, hanya saja SOP yang telah dibuat belum berjalan dengan baik. Yang mana masih saja ada beberapa dosen yang tidak tahu kemana alur yang akan dikerjakan terlebih dahulu, selama bimbingan secara online. Dalam kasus ini, digolongkan pada permasalahan pelayan publik yang menyangkut Manajemen ASN. 5. Tidak adanya Rancangan Perkuliahan Semester (RPS) pada mata kuliah yang baru dimunculkan pada kurikulum K19 di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Sebelum melaksanakan sebuah perkuliahan, para dosen wajib memiliki Rancangan Perkuliahan Semester dan bahan ajarnya. Sehingga pada saat perkuliahan materi yang akan disampaikan tidak jauh dari materi yang sudah di rancang. Tetapi, nyatanya masih ada matakuliah yang tidak memiliki rancangan perkuliahan semester dikarenakan mata kuliah tersebut baru dimunculkan di kurikulum akibat adanya ekivalensi. Dalam kasus ini, digolongkan pada permasalahan pelayan publik yang menyangkut Manajemen ASN.
b. Alat Bantu Analisis Berdasarkan environmental scanning diatas, selanjutnya dilakukan analisis dengan menggunakan dua metode alat bantu analisis, yaitu :
4
1. APKL (Aktual, Problematika, Kekhalayakan dan Layak) Untuk mendapatkan core isu, diperlukan analisis tentang kualitas masing-masing isu. Kriteria kualitas isu pertama adalah APKL (Aktual, Problematik, Kekhalayakan, dan Layak). Actual artinya adalah benar-benar terjadi dan sedang hangat dibicarakan masyarakat. Problematic artinya isu memiliki dimensi masalah yang komplek, sehingga perlu dicarikan solusinya. Kekhalayakan artinya isu yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Sedangkan Layak artinya isu yang masuk akal dan realistis serta eleven untuk dimunculkan inisiatif pemecahan masalahnya. Menggunakan kriteria APKL dalam menilai isu yang diangkat, maka digunakan skala 1 sampai dengan 5. Tabel 1.1 Bobot Penilaian APKL Bobot
Keterangan
1
Sangat kurang pengaruhnya
2
Kurang pengaruhnya
3
Sedang pengaruhnya
4
Kuat pengaruhnya
5
Sangat kuat pengaruhnya
Dari kriteria APKL berdasarkan isu, maka dilakukan penilaian yang diangkat menggunakan skala 1 sampai dengan 5. Adapun hasil penilaian terlihat dalam tabel berikut :
5
Tabel 1.2 Analisis Isu Menggunakan APKL No
1
Isu Tidak adanya modul Hukum Pidana pada Program Studi Ilmu Hukum di UMRAH
Kriteria
Total
Prioritas
A
P
K
L
Skor
5
5
5
5
20
1
3
5
5
5
18
2
3
3
3
4
13
4
3
3
3
3
12
5
3
3
4
4
14
3
Tidak adanya Standart Operational 2
Prosedur pengajuan judul skripsi pada Program Studi Ilmu Hukum di UMRAH Belum optimalnya penerapan modul
3
praktek peradilan pada program studi Ilmu Hukum di UMRAH Belum optimalnya Standart Operational
4
Prosedur bimbingan skripsi secara online di UMRAH Tidak adanya Rancangan Perkuliahan
5
Semester (RPS) pada mata kuliah yang baru dimunculkan pada kurikulum K19 di UMRAH
Keterangan : A : Aktual, P : Problematik, K : Kekhalayakan, L : Layak, Skala : 1-5 2. USG (Urgency, Seriousness, Growth) USG (Urgency, Seriousness, Growth). Urgency artinya seberapa mendesak suatu isu harus dibahas, dianalisis, dan ditindaklanjuti. Seriousness merujuk pada beberapa serius isu harus dibahas dan dikaitkan dengan akibat yang akan ditimbulkan. Sedangkan Growth menekankan pada seberapa besar kemungkinan isu akan memburuk jika tidak cepat ditangani segera. Sama halnya dengan kriteria APKL standar pemberian nilai USG menggunakan skala 1-5. Adapun hasil penilaian isu menggunakan kriteria USG adalah sebagai berikut :
6
Tabel 1.3 Analisis Isu Menggunakan Kriteria USG No
1
Isu Tidak adanya modul Hukum Pidana pada Program Studi Ilmu Hukum di UMRAH
Kriteria
Total
Prioritas
U
S
G
Skor
5
5
5
20
1
3
5
5
18
2
3
3
4
14
3
Tidak adanya Standar Operasional 2
Prosedur pengajuan judul skripsi pada Program Studi Ilmu Hukum di UMRAH Tidak adanya Rancangan Perkuliahan
3
Semester (RPS) pada mata kuliah yang baru dimunculkan pada kurikulum K19 di UMRAH
Keterangan : U : Urgency, S : Seriousness, G : Growth, Skala : 1-5 Setalah dilakukan analisis menggunakan APKL dan USG, maka didapatkan core isu dengan melihat rangking yang paling tinggi, yaitu isu nomor satu. C. Rumusan Isu Berdasarkan hasil analisis isu menggunakan kriteria APKL dan USG, isu yang paling tepat diangkat sebagai rancangan aktualisasi yaitu tentang “Tidak adanya modul Hukum Pidana pada Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Maritim Raja Ali Haji” D. Identifikasi Sumber Isu Menurut Purwanto (2007: 9) Modul ialah bahan belajar yang dirancang secara sistematik berdasarkan kurikulum tertentu dan dikemas dalam bentuk satuan pembelajaran terkecil dan memungkinkan dipelajari secara mandiri dalam satuan waktu tertentu. Tujuannya agar peserta dapat menguasai kompetensi yang diajarkan dalam diklat atau kegiatan pembelajaran dengan sebaik-baiknya. Fungsinya sebagai bahan belajar yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran peserta didik. Selama bertugas di program studi Ilmu Hukum, terdapat beberapa permasalahan yang salah satu paling utama adalah tidak adanya modul hukum
7
pidana dalam proses pembelajaran. Sehingga mempersulit mahasiswa untuk dapat mengetahui rincian dan sistematik dari setiap turunan materi dan sub materi yang akan disampaikan. Sehingga dengan adanya permasalahan ini, maka judul yang akan diangkat yaitu modul hukum pidana pada program studi ilmu hukum universitas maritim raja ali haji. Dalam hal ini, akan dirancang draft modul yang akan dibuat yang mana setelah adanya modul ini dapat meningkatkan kreatifikas mahasiswa dalam menganalisis kasus-kasus dari materi yang disampaikan dalam modul tersebut. Core isu pada tulisan ini termasuk kedalam jenis manajemen ASN, Karena, untuk meningkatkan minat mahasiswa dalam mata kuliah hukum pidana itu sendiri adalah tugas dosen yang mengampu mata kuliah tersebut. Pembuatan modul ini dilakukan dengan menggabungkan materi dan sub materi yang ada pada mata kuliah hukum pidana. E. Analisis Dampak Dampak yang ditimbulkan jika permasalahan ini tidak diselesaikan, yaitu : 1. Bagi Individu (Dosen) Untuk seorang dosen sendiri, jika isu ini tidak diselesaikan maka akan berdampak pada proses belajar mengajar yang terjadi didalam kelas. 2. Bagi mahasiswa Jika masalah ini tidak diselesaikan, maka mahasiswa akan kesulitan mencari referensi yang akan mereka pelajari secara mandiri, dan pada proses pembelajaran didalam kelas mahasiswa banyak yang tidak fokus kepada penjelasan dosen. 3. Bagi program studi Ilmu Hukum Jika masalah ini tidak diselesaikan, maka dosen yang mengampu mata kuliah hukum pidana akan memeliki rujukan yang berbeda satu dengan yang lainnya. Sehingga dapat membuat mahasiswa menjadi bingung dengan menerima penjelasan yang berbeda-beda dari dosen.
8
Dampak yang dapat terjadi apabila isu ini dapat diselesaikan : 1. Bagi Individu (Dosen) Dapat meningkatkan kualitas seorang dosen dalam proses pembelajaran yang ada didalam kelas. 2. Bagi mahasiswa Mahasiswa dapat memecahkan berbagai macam kasus yang diberikan oleh dosen, dan dapat menganalisis berdasarkan materi yang ada pada modul. 3. Bagi program studi ilmu hukum Bertambahnya referensi buku yang akan dipergunakan mahasiswa dalam proses belajar, membuat tugas, bahan referensi untuk tugas akhir mahasiswa yang mengambil penjurusan hukum pidana.
F. Ruang Lingkup Rancangan aktualisasi ini dilakukan selama 1 bulan dengan menerapkan nilai-nilai dasar ASN yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi, yang dikenal dengan ANEKA. Dalam kegiatan yang sesuai dengan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan tugas tambahan yang diberikan oleh atasan di Unit kerja. Aktualisasi dilaksanakan di Program Studi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji. Kegiatan aktualisasi dilakukan dalam 4 kegiatan yaitu : 1. Konsultasi dengan atasan terkait ide gagasan pembuatan modul hukum pidana kepada pimpinan 2. Pengumpulkan berbagai referensi terkait standar tentang modul hukum pidana 3. Penyusunan draft modul hukum pidana 4. Pengesahan dan Penerapan modul hukum pidana 5. Evaluasi Hasil Penerapan modul hukum pidana dan upload di SYARAH Universitas Maritim Raja Ali Haji
9
X 10
BAB II RANCANGAN AKTUALISASI
A. Rancangan Aktualisasi a. Unit Kerja : Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Maritim Raja Ali Haji b. Identifikasi Isu : Adanya permasalahan pada program studi Ilmu Hukum FISIP UMRAH yang sangat urgen yaitu tidak adanya bahan ajar mata kuliah hukum pidana. Sehingga mahasiswa sangat sulit untuk aktif dalam proses pembelajaran, oleh karena itu sangat dibutuhkan sekali beberapa literatur dan bahan penunjang lainnya seperti modul hukum pidana. Agar, mahasiswa lebih mudah dalam memahami mata kuliah hukum pidana baik itu dikampus maupun di rumah. Oleh karena itu, isu
diatas berkaitan dengan agenda 3 yaitu
Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI yang salah satunya adalah Manajemen ASN c. Isu yang Diangkat
:
Tidak adanya modul Hukum Pidana pada Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Maritim Raja Ali Haji d. Gagasan Pemecahan Isu Modul Hukum Pidana Pada Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Maritim Raja Ali Haji dengan kegiatan sebagai berikut:
11
Tabel 2.1 Kegiatan dan Sumber Kegiatan No.
Kegiatan
Sumber Kegiatan
1
Konsultasi dengan atasan terkait ide gagasan pembuatan modul hukum pidana kepada pimpinan
Kreatifitas
2
Pengumpulkan berbagai referensi terkait standar tentang modul hukum pidana
Kreatifitas
3.
Penyusunan draft modul hukum pidana
SKP
4
Pengesahan dan penerapan modul hukum pidana
Kreatifitas
5.
Evaluasi Hasil Penerapan modul hukum pidana dan upload di SYARAH Universitas Maritim Raja Ali Haji
Kreatifitas
12
B. Rancangan Kegiatan Rancangan kegiatan menggunakan tabel sebagai berikut: Tabel 2.2 Rancangan Kegiatan No.
Kegiatan
Tahapan Kegiatan
Output/hasil
Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan
Kontribusi Terhadap Visi dan Misi Organisasi
Penguatan Nilai Organisasi
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
List materi yang akan didiskusikan tersedia. dibuktikan dengan materi hukum pidana
Dalam mempersiapkan ide dan gagasan terkait dengan sistem akan dilakukan kejelasan target (Akuntabilitas) sesuai dengan berorientasi mutu (Komitmen mutu) Menyamoaikan ide dengan tersusun dan terarah (Manajemen ASN) Membuat janji dengan atasan dengan sikap penuh Hormat, Santun (Etika Publik) datang tepat waktu sesuai dengan janji yang telah dibuat
Kegiatan ini berhubungan dengan visi Program Studi Ilmu Hukum yaitu Menjadikan Program Studi Ilmu Hukum Berbasis Kemaritiman Unggul Ditingkat Nasional Tahun 2035
Mencerminkan nilai kejelasan target, koordinasi, kolaborasi dan professional dalam Program Studi Ilmu Hukum
1.
Konsultasi dengan atasan terkait 1. Mempersiapkan ide gagasan pembuatan modul ide dan gagasan hukum pidana kepada pimpinan mengenai pembuatan modul hukum pidana
2. Membuat janji dengan pimpinan untuk berdikusi tentang pembuatan draf modul hukum pidana
Janji disepakati Dibuktikan dengan screenshoot, notulen diskusi
Dan misi Program Studi Ilmu Hukum yang ke 3 yaitu Mengembangkan Pengetahuan Ilmu Hukum berbasis kemaritiman
13
No.
Kegiatan
Tahapan Kegiatan
Output/hasil
Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan
Kontribusi Terhadap Visi dan Misi Organisasi
Penguatan Nilai Organisasi
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(Anti Korupsi) dan menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar (Nasionalisme) Membuat janji berkaitan dengan (Manajemen ASN) Menyampaikan Rancangan Aktualisasi dengan tanggung jawab (Akuntabilitas) Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar (Nasionalisme)dan menyampaikannya dengan Hormat, Santun (Etika Publik) Berkoordinasi dengan atasaan (WoG) Mengumpulkan sumber pustaka menggunakan sumber terpercaya
Kegiatan ini berkontribusi dengan Visi Program Studi ilmu
Mencerminkan nilai keteraturan kerja, profesional, integritas, dimana
2.
3. Menjelaskan kepada atasan tentang rancangan aktualisasi mengenai pembuatan modul hukum pidana pada program studi ilmu hukum
Atasan memahami dan memberikan masukkan dan saran Bukti dokumen : Notulen hasil dari diskusi dengan atasan
Pengumpulan berbagai referensi 1. Menyusun bahan terkait standar tentang modul diskusi rapat hukum pidana
Bahan diskusi tersusun Dibuktikan dengan notulen rapat dan
14
No.
Kegiatan
Tahapan Kegiatan
Output/hasil
Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan
Kontribusi Terhadap Visi dan Misi Organisasi
Penguatan Nilai Organisasi
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(Akuntabilitas), referensi yang bermutu (Komitmen Mutu), saat mengumpulkan referensi tetap menyimpan sumber refrensi/tidak plagiat (Etika publik) referensi yang sesuai standar (manajemen ASN) Akuntabilitas: tanggung jawab, transparan, kejelasan target, partisipatif; Nasionalisme: etos kerja, amanah, musyawarah mufakat; Etika publik: menghormati; Komitmen mutu: inovasi, orientasi mutu; Anti korupsi:
Hukum Menjadikan Program Studi Ilmu Hukum Berbasis Kemaritiman Unggul Ditingkat Nasional Tahun 2035
mengumpulkan literatur/standar tentang penyusunan modul merupakan langkah awal dalam pembuatan modul.
video
2.
Mengundang Dosen Pengajar Hukum Pidana
Dosen Pengajar Hukum Pidana sudah diundang Dibuktikan dengan Screenshoot whatsapp digrup dosen hukum pidana
Dan misi Program Studi Ilmu Hukum yang ke 3 yaitu Mengembangkan Pengetahuan Ilmu Hukum berbasis kemaritiman
15
No.
Kegiatan
Tahapan Kegiatan
Output/hasil
Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan
Kontribusi Terhadap Visi dan Misi Organisasi
Penguatan Nilai Organisasi
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
Kegiatan ini berhubungan dengan visi Program Studi Ilmu Hukum yaitu Menjadikan
Dalam kegiatan diharapkan menguatkan nilai profesional, transparasi, koordinasi dan
3.
3.
Melaksanakan diskusi mata kuliah Hukum Pidana
Diskusi terlaksana Dibuktikan dengan notulen rapat dan video
Penyusunan draft modul hukum 1. Mengumpulkan pidana referensi yang telah didapat serta memilih bahan yang relevan
Referensi yang telah terseleksi; Dibuktikan dengan buku-buku terpilih
Jujur, peduli. Kolaborasi dan koordinasi (WoG) Dalam melaksanakan diskusi akan dilakukan dengan pikiran yang terbuka pada kritik dan saran (Nasionalisme – sila keempat) saling menghargai hak berpendapat (Profesional) (Etika Publik) dan mengelaborasi seluruh pengetahuan dari masing-masing orang (Whole of Government) Akuntabilitas: Tanggung jawab; Komitmen Mutu: Kualitas tinggi.
16
No.
Kegiatan
Tahapan Kegiatan
Output/hasil
Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan
Kontribusi Terhadap Visi dan Misi Organisasi
Penguatan Nilai Organisasi
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
Program Studi Ilmu Hukum Berbasis Kemaritiman Unggul Ditingkat Nasional Tahun 2035
kolaborasi didalam Prodi Ilmu Hukum
2. Menyusun draft modul hukum pidana
Draft modul hukum pidana tersusun Dibuktikan dengan Fotocopy draft modul
3. Revisi modul pidana
Draf modul hukum pidana yang telah direvisi Dibuktikan dengan
draft hukum
Integritas dalam pengumpulan referensi (Manajemen ASN) Meyusun draft panduan magang dengan penuh tanggung jawab dan kejelasan target (Akuntabilitas) selanjutnya penyusunan draf didasari oleh inovasi yang berorientasi mutu (Komitmen mutu) dan Peyusunan draf dilakukan dengan kerja keras, disiplin dan jujur (Antikorupsi) dalam penyusunan dilakukan kolaborasi (WoG) Revisi draf modul hukum pidana dengan penuh tanggung jawab dan
Dan misi Program Studi Ilmu Hukum yang ke 4 yaitu Memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat dalam rangka menjalankan tri darma perguruan tinggi
17
No.
Kegiatan
Tahapan Kegiatan
Output/hasil
Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan
Kontribusi Terhadap Visi dan Misi Organisasi
Penguatan Nilai Organisasi
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
notulen revisi dan foto
kejelasan target (Akuntabilitas) selanjutnya Revisi draf didasari oleh inovasi yang berorientasi mutu (Komitmen mutu) dan Peyusunan revisi draf dilakukan dengan kerja keras, disiplin dan jujur (Anti-korupsi) dalam revisi dilakukan kolaborasi (WoG) Dalam mencetak modul matakuliah hukum pidana dilakukan dengan tanggung jawab, kejelasan target (Akuntabilitas) kerja keras (Nasionalisme) dan efektifitas, orientasi (Komitmen Mutu) dalam pengesahan dilakukan
Kegiatan ini berhubungan dengan visi Program Studi Ilmu Hukum yaitu Menjadikan Program Studi Ilmu Hukum Berbasis Kemaritiman Unggul Ditingkat Nasional Tahun 2035
Kegiatan ini memberi penguatan nilai organisasi Program studi ilmu hukum yakni Mencerminkan nilai komitmen mutu dalam program studi ilmu hukum
4.
Pengesahan dan penerapan modul 1. Mencetak draft hukum pidana modul matakuliah hukum pidana
Hasil mencetak draft modul tersedia Dibuktikan dengan foto
18
No.
Kegiatan
Tahapan Kegiatan
Output/hasil
Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan
Kontribusi Terhadap Visi dan Misi Organisasi
Penguatan Nilai Organisasi
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
2. Membuat undangan (Forum Grup Discussion) FGD dengan pimpinan program studi ilmu hukum
Undangan FGD tersedia Dibuktikan dengan foto undangan
koordinasi dengan atasan (WoG) Menggunakan bahasa yang sopan dalam undangan (Etika Publik)
Dan misi Program Studi Ilmu Hukum yang ke 4 yaitu Memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat dalam rangka menjalankan tri darma perguruan tinggi
3.
Melakukan (Forum Grup Discussion) FGD dengan pimpinan program studi ilmu hukum
FGD terlaksana Dibuktikan dengan Dokumen notulen diskusi, absensi dan foto
FGD dilakukan dengan pikiran terbuka atas kritik dan saran (Nasionalisme) Berkoordinasi atasan (WoG)
Evaluasi Hasil Penerapan modul 1. hukum pidana dan upload di SYARAH Universitas Maritim Raja Ali Haji
Penerapan modul hukum pidana ke dosen departemen hukum pidana
Modul hukum pidana telah diterapkan ke dosen Dibuktikan dengan Dokumentasi foto, absensi, notulen/ laporan
Dalam sosioalisasi modul dilakukan dengan kejelasan target (Akuntabilitas) dan transparansi (Pelayanan Publik) peningkatkan kinerja ASN
5
Kegiatan ini berhubungan dengan visi Program Studi Ilmu Hukum yaitu Menjadikan Program Studi Ilmu Hukum Berbasis Kemaritiman
Kegiatan ini memberikan penguatan nilai komitmen mutu dalam program studi ilmu hukum
19
No.
Kegiatan
Tahapan Kegiatan
Output/hasil
Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan
Kontribusi Terhadap Visi dan Misi Organisasi
Penguatan Nilai Organisasi
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(Manajemen ASN) serta sopan dan hormat (Etika Publik) Dalam penerapan berkolaborasi dengan dosen hukum pidana (WoG) Dalam sosioalisasi modul dilakukan dengan kejelasan target (Akuntabilitas) Dalam penerapan berkolaborasi dengan mahasiswa (WoG) Berkomunikasi dengan atasan dengan bahasa yang sopan dan santun (Etika Publik) Meningkatkan kinerja ASN (Manajemen ASN) Dengan modul terupload dengan penuh
Unggul Ditingkat Nasional Tahun 2035
2. Penerapan modul hukum pidana ke mahasiswa program studi ilmu hukum
Modul hukum pidana telah diterapkan kepada mahasiswa Dibuktikan dengan Dokumentasi foto, absensi, notulen/ laporan
3. Melaporkan kepada atasan untuk mengupload ke SYARAH
Atasan menyetujui Dibuktikan dengan laporan yang di tanda tangani pimpinan
4.
Mengunduh modul matakuliah
Modul terunduh di SYARAH Dibuktikan dengan
Dan misi Program Studi Ilmu Hukum yang ke 4 yaitu Memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat dalam rangka menjalankan tri darma perguruan tinggi
20
No.
Kegiatan
Tahapan Kegiatan
Output/hasil
Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan
Kontribusi Terhadap Visi dan Misi Organisasi
Penguatan Nilai Organisasi
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
hukum pidana di SYARAH
screenshoot.
tanggungjawab dan konsisten (akuntabilitas) Modul terupload dan sudah bisa diakses (Pelayanan publik)
21
C. Jadwal Kegiatan Aktualisasi Jadwal pelaksanaan kegiatan aktualisasi yaitu akan dilaksanakan mulai tanggal 23 Maret 2020 sampai 23 April 2020 (selama 30 hari kerja). Rencana Jadwal Rancangan kegiatan aktualisasi disajikan pada tabel dibawah ini. Tabel 2.3. Rencana Jadwal Kegiatan Aktualisasi Rencana Aktualisasi NO 1
2
3
KEGIATAN Konsultasi dengan atasan terkait ide gagasan pembuatan modul hukum pidana kepada pimpinan
Pengumpulan berbagai referensi terkait standar tentang modul hukum pidana
Penyusunan draft modul hukum pidana
TAHAPAN KEGIATAN
1. Mempersiapkan ide dan gagasan mengenai pembuatan modul hukum pidana 2. Membuat janji dengan pimpinan untuk berdikusi tentang pembuatan draf modul hukum pidana 3. Menjelaskan kepada atasan tentang rancangan aktualisasi mengenai pembuatan modul hukum pidana pada program studi ilmu hukum 1. Menyusun bahan diskusi rapat 2. Mengundang Dosen Pengajar Hukum Pidana 3. Melaksanakan diskusi mata kuliah Hukum Pidana 1. Mengumpulkan referensi yang telah didapat serta memilih bahan yang relevan
OUTPUT / HASIL List materi yang akan didiskusikan dengan mentor
Maret IV 23
Pelaksanaan Aktualisasi
April I
II
III
Mei IV
I
II
III
Maret IV
IV 23
Janji disepakati
24
24
Atasan memahami dan memberikan masukkan dan saran Bukti dokumen : Notulen hasil dari diskusi dengan atasan
26
26
Sumber didapat
27
27
Notulen masukkan dan saran List materi yang akan masuk kedalam modul
30
30
31
31
Referensi yang telah diseleksi;
1
1
April I
II
III
Mei IV
I
II
Juni III
1
22
IV
I
Rencana Aktualisasi NO
KEGIATAN
TAHAPAN KEGIATAN
OUTPUT / HASIL
Maret IV
2. Menyusun draft modul hukum pidana 3. Revisi draft modul hukum pidana 4
5
Pengesahan dan penerapan modul hukum pidana
Evaluasi Hasil Penerapan modul hukum pidana dan upload di SYARAH Universitas Maritim Raja Ali Haji
1. Mencetak draft modul matakuliah hukum pidana 2. Membuat undangan (Forum Grup Discussion) FGD dengan pimpinan program studi ilmu hukum
Draft modul hukum pidana Draf modul hukum pidana yang telah direvisi Draf Modul matakuliah hukum pidana Undangan FGD
Pelaksanaan Aktualisasi
April I 2
II 9
III
Mei IV
13
I
II
III
Maret IV
IV
April I 2
II 10
III
14
13
14
14
15
15
3. Melakukan (Forum Grup Discussion) FGD dengan pimpinan program studi ilmu hukum
Dokumen notulen diskusi
16
16
1. Penerapan modul hukum pidana ke dosen departemen hukum pidana
Dokumentasi foto
17
17
2. Penerapan modul hukum pidana ke mahasiswa program studi ilmu hukum
Dokumentasi foto
20 21
Mei IV
I
II
Juni III
20 22
23
IV
I
Rencana Aktualisasi NO
KEGIATAN
TAHAPAN KEGIATAN
OUTPUT / HASIL
Maret IV
3. Melaporkan kepada atasan untuk mengupload ke SYARAH
Terupload di SYARAH
4. Mengunduh modul matakuliah hukum pidana di SYARAH
Mengunduh modul matakuliah hukum pidana di SYARAH
Pelaksanaan Aktualisasi
April I
II
III
Mei IV 22
I
II
III
Maret IV
IV
April I
II
III
Mei IV
I
II
Juni III
IV 28
28
23
24
I
D. Capaian Kegiatan Tabel 2.4 Capaian Kegiatan I Konsultasi dengan atasan terkait ide gagasan pembuatan modul hukum pidana kepada pemimpin : 1. Mempersiapkan ide dan gagasan mengenai pembuatan modul mata kuliah hukum pidana 2. Membuat janji dengan pimpinan untuk berdiskusi tentang pembuatan draf modul hukum pidana 3. Menjelaskan kepada atasan tentang Rancangan Aktualisasi mengenai pembuatan modul hukum pidana pada Prodi Ilmu Hukum Tanggal Rencana Aktualisasi Tanggal Pelaksanaan Aktualisasi Tanggal Aktualisasi 23 - 26 Maret 2020 23 - 26 Maret 2020 Deskripsi Kegiatan dan Teknik Dalam penyampaian ide gagasan terkait penyusunan modul kepada Dekan FISIP UMRAH terkait kegiatan Aktualisasi Penerapan Nilai Dasar aktualisasi dilakukan dengan bebrapa tahapan yaitu Mempersiapkan ide dan gagasan mengenai pembuatan modul hukum pidana, Membuat janji dengan pimpinan untuk berdikusi tentang pembuatan draf modul hukum pidana dan ASN Menjelaskan kepada atasan tentang rancangan aktualisasi mengenai pembuatan modul hukum pidana pada program studi ilmu hukum. Pada tahapan ini menerapkan nilai-nilai dasar ASN yaitu Dalam mempersiapkan ide dan gagasan terkait dengan sistem akan dilakukan kejelasan target (Akuntabilitas) sesuai dengan berorientasi mutu (Komitmen mutu) Menyampaikan ide dengan tersusun dan terarah (Manajemen ASN), Membuat janji dengan atasan dengan sikap penuh Hormat, Santun (Etika Publik) datang tepat waktu sesuai dengan janji yang telah dibuat (Anti Korupsi) dan menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar (Nasionalisme) Membuat janji berkaitan dengan (Manajemen ASN) dan Menyampaikan Rancangan Aktualisasi dengan tanggung jawab (Akuntabilitas) Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar (Nasionalisme) dan menyampaikannya dengan Hormat, Santun (Etika Publik) Berkoordinasi dengan atasaan (WoG) Selama melaksanakan kegiatan 1 tidak ada kendala yang dihadapi Kendala Berdasarkan teknik dan capaian aktualisasi yang berhasil dilakukan bahwa kegiatan penyampaian ide gagasan Nilai-Nilai Dasar Yang Relevan terkait penyusunan modul kepada pimpinan terwujud nilai-nilai dasar ASN yaitu Etika Publik, Akuntabilitas, Nasionalisme, Anti Korupsi, Manajemen ASN, WoG Kontribusi terhadap visi dan misi Penyampaian ide gagasan terkait penyusunan modul kepada pimpinan berkontribusi terhadap pencapaian visi dari Kegiatan ini berhubungan dengan visi Program Studi Ilmu Hukum yaitu Menjadikan Program Studi Ilmu organisasi Kegiatan I/Tahapan Kegiatan
25
Hukum Berbasis Kemaritiman Unggul Ditingkat Nasional Tahun 2035 dan misi Program Studi Ilmu Hukum yang ke 3 yaitu Mengembangkan Pengetahuan Ilmu Hukum berbasis kemaritiman Kegiatan penyampaian ide dan gagasan terkait penyusunan modul kepada pimpinan akan menguatkan nilai-nilai Penguatan Nilai-Nilai Organisasi organisasi Prodi Ilmu Hukum yaitu mencerminkan nilai Kejelasan Target, Koordinasi, Kolaborasi Dan Professional Dukungan dan persetujuan dari pimpinan Dekan FISIP UMRAH untuk pelaksanaan kegiatan aktualisasi yang Output Kegiatan dibuktikan dalam Lembar Persetujuan Manfaat dari kegiatan penyampaian ide gagasan terkait penyusunan modul kepada pimpinan adalah: Manfaat/Hasil Capaian 1. Pimpinan mengetahui kegiatan aktualisasi yang akan dilaksanakan peserta pada prodi Ilmu Hukum 2. Pimpinan mendukung terlaksananya kegiatan rancangan aktualisasi dalam pembuatan modul hukum pidana 3. Peserta mendapat masukan dan persetujuan dari pimpinan terkait aktualisasi yang akan dilaksanakan 1. Jika tidak menggunakan bahasa yang baik dan benar pimpinan tidak memahami rencana aktualisasi yang akan Analisis Dampak peserta laksanakan pada aktualisasi Jika nilai ANEKA tidak 2. Jika tidak mendapat dukungan dan persetujuan dari pimpinan, maka modul tidak tersusun dengan baik dilaksanakan 3. Peserta akan sulit meyelesaikan setiap tahapan kegiatan aktualisasi Tabel 2.5 Capaian Kegiatan II Pengumpulan berbagai referensi terkait standar tentang modul hukum pidana : 1. Menyusun bahan diskusi rapat 2. Mengundang Dosen pengajar Hukum Pidana 3. Melaksanakan diskusi mata kuliah Hukum Pidana Tanggal Rencana Aktualisasi Tanggal Pelaksanaan Aktualisasi Tanggal Aktualisasi 27 Maret – 31 Maret 2020 27 Maret - 31 Maret 2020 Deskripsi Kegiatan dan Teknik Dalam pengumpulan serbagai referensi terkait standar tentang modul hukum pidana ini, terkait dengan kegiatan Aktualisasi Penerapan Nilai Dasar aktualisasi dilakukan dengan beberapa tahapan yaitu Menyusun bahan diskusi rapat, Mengundang Dosen pengajar Hukum Pidana dan Melaksanakan diskusi mata kuliah Hukum Pidana. Pada tahapan ini menerapkan nilai-nilai dasar ASN ASN yaitu dalam proses penyusunan bahan diskusi rapat peserta mengumpulkan sumber pustaka menggunakan Kegiatan II/Tahapan Kegiatan
26
sumber terpercaya (Akuntabilitas), referensi yang bermutu (Komitmen Mutu), saat mengumpulkan referensi tetap menyimpan sumber refrensi/tidak plagiat (Etika publik) referensi yang sesuai standar (manajemen ASN), pada saat mengundang pada dosen pengampu mata kuliah Hukum Pidana dilakukan dengan tanggung jawab, transparan, kejelasan target, partisipatif (Akuntabilitas), etos kerja, amanah, musyawarah mufakat (Nasionalisme), menghormati (Etika public), inovasi, orientasi mutu (Komitmen mutu) Jujur, peduli. (Anti korupsi), Kolaborasi dan koordinasi (WoG) dan pada saat pelaksanaan diskusi mata kuliah Hukum Pidana, Dalam melaksanakan diskusi akan dilakukan dengan pikiran yang terbuka pada kritik dan saran (Nasionalisme – sila keempat) saling menghargai hak berpendapat (Profesional) (Etika Publik) dan mengelaborasi seluruh pengetahuan dari masing-masing orang (WoG) Selama melaksanakan kegiatan 2 tidak ada kendala yang dihadapi Kendala Berdasarkan capaian aktualisasi yang dilaksanakan selama kegiatan ini terwujud nilai-nilai dasar ASN yaitu Nilai-Nilai Dasar Yang Relevan Akuntabilitas, Komitmen Mutu, Nasionalisme, Etika Publik, WoG, Anti Korupsi Kontribusi terhadap visi dan misi Dalam pengumpulan berbagai referensi terkait standar tentang modul hukum pidana berkontribusi terhadap pencapaian visi dari Program Studi ilmu Hukum yaitu Menjadikan Program Studi Ilmu Hukum Berbasis organisasi Kemaritiman Unggul Ditingkat Nasional Tahun 2035 dan misi Prodi Ilmu Hukum yang ke 3 yaitu Mengembangkan Pengetahuan Ilmu Hukum berbasis kemaritiman Dalam kegiatan pengumpulan berbagai referensi terkait standar tentang modul hukum pidana, akan menguatkan nilaiPenguatan Nilai-Nilai Organisasi nilai organisasi Prodi Ilmu Hukum yaitu Keteraturan Kerja, Profesional, dan Integritas 1. Bahan untuk diskusi bersama dosen pengampu mata kuliah tersusun Output Kegiatan 2. Mendapatkan pedoman penulisan modul 3. Mendapatkan soal-soal untuk evaluasi dalam modul hukum pidana Manfaat dari kegiatan pengumpulan berbagai referensi terkait standar tentang modul hukum pidana adalah: Manfaat/Hasil Capaian 1. Mendapatkan pedoman penulisan modul 2. Mendapatkan berbagai masukkan untuk draft modul 3. Mendapatkan soal-soal untuk evaluasi modul hukum pidana 1. Jika tidak mengumpulkan referensi dengan standar yang baik maka pembuatan modul tidak jelas standarnya Analisis Dampak Jika nilai ANEKA tidak 2. Jika tidak dapat pedoman modul yang sesuai standar, maka tidak modul tidak sesuai dengan standar 3. Peserta akan sulit meyelesaikan tiap tahapan kegiatan aktualisasi dilaksanakan
27
Tabel 2.6 Capaian Kegiatan III Penyusunan draft modul hukum pidana terdiri dari tahapan : 1. Mengumpulkan referensi yang telah didapat serta memilih bahan yang relevan 2. Menyusun draft modul hukum pidana 3. Revisi draft modul hukum pidana Tanggal Rencana Aktualisasi Tanggal Pelaksanaan Aktualisasi Tanggal Aktualisasi 1 – 13 April 2020 1 – 13 April 2020 Deskripsi Kegiatan dan Teknik Penyusunan draft modul hukum pidana terkait dengan kegiatan aktualisasi dilakukan dengan beberapa tahapan yaitu Aktualisasi Penerapan Nilai Dasar mengumpulkan referensi yang telah didapat serta memilih bahan yang relevan, menyusun draft modul hukum pidana dan revisi draft modul hukum pidana. Pada tahapan ini menerapkan nilai dasar ASN yaitu dalam mengumpulkan ASN referensi penuh dengan tanggungjawab dan kualitas tinggi (Akuntabilitas dan Komitmen Mutu), Menyusun draft modul hukum pidana dan revisi draft modul hukum pidana dilakukan dengan kerja keras, disiplin dan jujur (Antikorupsi) dalam penyusunan dilakukan koordinasi (WoG). Selama melaksanakan kegiatan 3 tidak ada kendala yang dihadapi Kendala Berdasarkan teknik dan capaian aktualisasi bahwa kegiatan penyusunan draft modul hukum pidana terwujud nilaiNilai-Nilai Dasar Yang Relevan nilai dasar ASN yaitu Akuntabilitas, Komitmen Mutu, Anti-korupsi, WoG. Kontribusi terhadap visi dan misi Dalam penyusunan draft modul hukum pidana berkontribusi terhadap pencapaian visi dari Prodi Ilmu Hukum yaitu organisasi Berbasis Kemaritiman Unggul Ditingkat Nasional Tahun 2035 dan misi Prodi Ilmu Hukum yang ke 4 yaitu Memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat dalam rangka menjalankan tri darma perguruan tinggi Dalam kegiatan penyusunan draft modul hukum pidana diharapkan menguatkan nilai profesional, transparasi, Penguatan Nilai-Nilai Organisasi koordinasi dan kolaborasi didalam Prodi Ilmu Hukum 1. Referensi yangtelah terseleksi dengan buku-buku terpilih Output Kegiatan 2. Draft modul hukum pidana yang telah tersusun 3. Draf modul hukum pidana yang telah direvisi Manfaat dari kegiatan penyusunan draft modul hukum pidana adalah: Manfaat/Hasil Capaian 1. Peserta mendapatkan beberapa referensi yang bagus untuk dimasukkan kedalam draft modul 2. Peserta dengan mudah dalam penyusunan modul hukum pidana Kegiatan III/Tahapan Kegiatan
28
Analisis Dampak Jika nilai ANEKA dilaksanakan
3. Peserta mendapatkan saran dan masukan dari pimpinan 1. Jika tidak mencari referensi maka dalam penyusunan modul tidak ada rujukan tidak 2. Jika tidak memiliki referensi maka akan kesulitan dalam penyusunan modul hukum pidana 3. Peserta akan sulit menyelesaikan tiap tahapan kegiatan aktualisasi
Tabel 2.7 Capaian Kegiatan IV Pengesahan dan penerapan modul hukum pidana terdiri dari tahapan : 1. Mencetak draft modul matakuliah hukum pidana 2. Membuat undangan (Forum Grup Discussion) FGD dengan pimpinan program studi ilmu hukum 3. Melakukan (Forum Grup Discussion) FGD dengan pimpinan program studi ilmu hukum Tanggal Rencana Aktualisasi Tanggal Pelaksanaan Aktualisasi Tanggal Aktualisasi 14 – 16 April 2020 14 – 16 April 2020 Deskripsi Kegiatan dan Teknik Pengesahan dan penerapan modul hukum pidana terkait kegiatan aktualisasi dilakukan dengan beberapa tahapan Aktualisasi Penerapan Nilai Dasar yaitu mencetak draft modul matakuliah hukum pidana, membuat undangan (Forum Grup Discussion) FGD dengan pimpinan program studi ilmu hukum, dan melakukan (Forum Grup Discussion) FGD dengan pimpinan program studi ASN ilmu hukum. Pada tahapan ini menerapkan nilai-nilai dasar ASN yaitu mencetak draft modul matakuliah hukum pidana dengan tanggung jawab, kejelasan target (Akuntabilitas), membuat undangan (Forum Grup Discussion) FGD dengan pimpinan program studi ilmu hukum dengan menggunakan bahasa yang sopan dalam undangan (Etika Publik) melakukan (Forum Grup Discussion) FGD dengan pimpinan program studi ilmu hukum dengan Berkoordinasi dengan atasan (WoG) Selama melaksanakan kegiatan 4 terdapat sedikit kendala, yaitu menyesuaikan jadwal peserta dan pimpinan prodi Kendala ilmu hukum untuk melakukan (Forum Grup Discussion) FGD Berdasarkan teknik dan capaian aktualisasi bahwa kegiatan pengesahan dan penerapan modul hukum pidana terwujud Nilai-Nilai Dasar Yang Relevan nilai-nilai dasar ASN yaitu Akuntabilitas, Etika Publik, dan WoG Kontribusi terhadap visi dan misi Pengesahan dan penerapan modul hukum pidana berkontribusi terhadap pencapaian visi darii Prodi Ilmu Hukum yaitu organisasi Menjadikan Program Studi Ilmu Hukum Berbasis Kemaritiman Unggul Ditingkat Nasional Tahun 2035 dan misi Prodi Ilmu Hukum yang ke 4 yaitu Memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat dalam rangka Kegiatan IV/Tahapan Kegiatan
29
menjalankan tri darma perguruan tinggi Kegiatan Pengesahan dan penerapan modul hukum pidana akan menguatkan nilai-nilai organisasi Prodi Ilmu Hukum yaitu Mencerminkan nilai komitmen mutu dalam program studi ilmu hukum 1. Tersusunnya draf modul mata kuliah Hukum Pidana 2. Tersedia undangan FGD 3. Terlaksananya kegiatan FGD 4. Terdapat hasil revisi modul mata kuliah Hukum Pidana Manfaat dari kegiatan Pengesahan dan penerapan modul hukum pidana adalah: 1. Peserta dapat menyusun draf modul mata kuliah Hukum Pidana 2. Mendapatkan undangan FGD 3. Mendapatkan hasil revisi modul mata kuliah Hukum Pidana 1. Jika tidak dilakukan dengan tanggung jawab, maka draf modul mata kuliah hukum pidana tidak akan tersusun tidak 2. Jika tidak kerja keras dan disiplin, maka hasil revisi modul mata kuliah hukum pidana tidak tersusun 3. Peserta akan sulit menyelesaikan tiap tahapan kegiatan aktualisasi
Penguatan Nilai-Nilai Organisasi Output Kegiatan
Manfaat/Hasil Capaian
Analisis Dampak Jika nilai ANEKA dilaksanakan
Tabel 2.8 Capaian Kegiatan V Evaluasi Hasil Penerapan modul hukum pidana dan upload di SYARAH Universitas Maritim Raja Ali Haji terdiri dari tahapan : 1. Penerapan modul hukum pidana ke dosen departemen hukum pidana 2. Penerapan modul hukum pidana ke mahasiswa program studi ilmu hukum 3. Melaporkan kepada atasan untuk mengupload ke SYARAH 4. Mengunduh modul matakuliah hukum pidana di SYARAH Tanggal Rencana Aktualisasi Tanggal Pelaksanaan Aktualisasi Tanggal Aktualisasi 17 – 22 April 2020 17 – 22 April 2020 28 Mei 2020 Deskripsi Kegiatan dan Teknik Evaluasi Hasil Penerapan modul hukum pidana dan upload di SYARAH Universitas Maritim Raja Ali Haji kegiatan Aktualisasi Penerapan Nilai Dasar aktualisasi dilakukan dengan beberapa tahapan yaitu penerapan modul hukum pidana ke dosen departemen hukum Kegiatan/Tahapan Kegiatan
30
pidana, penerapan modul hukum pidana ke mahasiswa program studi ilmu hukum, melaporkan kepada atasan untuk mengupload ke SYARAH, dan mengunduh modul matakuliah hukum pidana di SYARAH. Pada tahapan ini menerapkan nilai-nilai dasar ASN yaitu dalam sosioalisasi modul dilakukan dengan kejelasan target (Akuntabilitas) dan transparansi (Pelayanan Publik) peningkatkan kinerja ASN (Manajemen ASN) serta sopan dan hormat (Etika Publik) Dalam penerapan berkolaborasi dengan dosen hukum pidana (WoG), dalam penerapan modul hukum pidana ke mahasiswa program studi ilmu hukum dilakukan dengan kejelasan target (Akuntabilitas) Dalam penerapan berkolaborasi dengan mahasiswa (WoG), Berkomunikasi dengan atasan dengan bahasa yang sopan dan santun (Etika Publik) Meningkatkan kinerja ASN (Manajemen ASN) dan Dengan modul terupload dengan penuh tanggungjawab dan konsisten (akuntabilitas) Modul terupload dan sudah bisa diakses (Pelayanan publik) Sosialisasi dilakukan dengan Googgle Classroom, terkendala karena tidak bisa melihat anggota yang aktif dan saat Kendala mengupload modul ke SYARAH dan SIPA jaringan error dan kemudian diganti mengupload ke WEB PRODI ILMU HUKUM Berdasarkan teknik dan capaian aktualisasi bahwa kegiatan evaluasi modul mata kuliah sosiologi ekonomi terwujud Nilai-Nilai Dasar Yang Relevan nilai-nilai dasar ASN yaitu Akuntabilitas, Manajemen ASN, Komitmen Mutu, Etika Publik, Pelayanan Publik Kontribusi terhadap visi dan misi Evaluasi Hasil Penerapan modul hukum pidana dan upload di SYARAH berkontribusi terhadap pencapaian visi dari organisasi Prodi Ilmu Hukum yaitu Program Studi Ilmu Hukum yaitu Menjadikan Program Studi Ilmu Hukum Berbasis Kemaritiman Unggul Ditingkat Nasional Tahun 2035 dan misi Prodi ilmu hukum yang ke 4 yaitu Memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat dalam rangka menjalankan tri darma perguruan tinggi Kegiatan Evaluasi Hasil Penerapan modul hukum pidana dan upload di SYARAH akan menguatkan nilai-nilai Penguatan Nilai-Nilai Organisasi organisasi Prodi Ilmu Hukum yaitu Kegiatan ini memberikan penguatan nilai komitmen mutu dalam program studi ilmu hukum 1. Tercetak draf modul mata kuliah hukum pidana Output Kegiatan 2. Terealisasinya modul mata kuliah hukum pidana pada mahasiswa dan dosen hukum pidana 3. Terupload di sipa Manfaat dari kegiatan Evaluasi Hasil Penerapan modul hukum pidana dan upload di SYARAH adalah: Manfaat/Hasil Capaian 1. Peserta mendapatkan cetakan draf modul mata kuliah hukum pidana 2. Peserta dapat mengimplementasikan modul mata kuliah hukum pidana ke mahasiswa dan dosen hukum pidana 3. Peserta dapat mengupload modul di sipa ASN
31
Analisis Dampak Jika nilai ANEKA dilaksanakan
4. Memudahkan mahasiswa memahami pembelajaran mata kuliah hukum pidana 1. Jika tidak dilakukan dengan tanggung jawab, maka draf modul mata kuliah hukum pidana tidak tercetak tidak 2. Jika tidak dilakukan dengan kejelasan target, maka draf modul mata kuliah hukum pidana tidak terimplementasikan 3. Jika tidak dilakukan dengan peningkatan kinerja, maka draf modul mata kuliah hukum pidana tidak terupload di sipa 4. Peserta akan sulit menyelesaikan tiap tahapan kegiatan aktualisasi
32
BAB III PENUTUP A. Simpulan Core issue yang diambil adalah “Tidak adanya modul Hukum Pidana pada Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH)”. Karena pada kelas Hukum Pidana, hampir semua mahasiswa tidak memiliki buku pegangan untuk menghadapi pembelajaran Hukum Pidana, dikarenakan keterbatasan tempat untuk mendapatkan buku-buku yang dipakai selama proses pembelajaran. Sehingga, setiap proses pembelajaran para mahasiswa selalu terpaku pada power point yang ditampilkan, dan itu menjadi tidak efektif bagi mahasiswa dalam menerima pembelajaran Hukum Pidana. Karena, selain mahasiswa harus terpaku kepada power point yang ditampilkan,
banyak
mahasiswa
yang
malas
untuk
mencatat
dan
mempelajarinya dengan berbagai alasan. Dalam kasus ini, digolongkan pada permasalahan pelayan public yang menyangkut Manajemen ASN. Sehingga memilih permasalahan ini sebagai rencana aktualisasi kegiatan untuk mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN yang termuat dalam ANEKA, serta menerapkan manajemen ASN, Whole of Government, dan pelayanan publik di Program Studi Ilmu Hukum, FISIP UMRAH. Bedasarakan Environmental Scanning, core isu yang dipilih pada rancngan aktualisasi ini adalah “Tidak adanya modul Hukum Pidana pada Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Maritim Raja Ali Haji”, yang mana tahapan kegiatannya adalah sebagai berikut : 1. Konsultasi dengan atasan terkait ide gagasan pembuatan modul hukum pidana kepada pimpinan. Adapun nilai-nilai yang paling dominan dalam kegiatan ini adalah etika publik dan Whole of Government karena untuk berkoordinasi dengan atasan ataupun pimpinan harus bersikap baik, sopan dan santun. 2. Pengumpulan berbagai referensi terkait standar tentang modul hukum pidana. Kegiatan ini mengandung nilai Komitmen mutu dan Whole of Government karena untuk mendapatkan referensi harus memiliki mutu 33
yang baik dan selalu berkoordinasi dengan para dosen pengampu mata kuliah hukum pidana. 3. Penyusunan draft modul hukum pidana, pada kegiatan ini memerlukan nilai Akuntabilitas dan Whole of Government karena dalam penyusunan memerlukan kejelasan target yang harus dicapai dan dalam penyusunan modul juga harus selalu berkoordinasi dengan pimpinan dan para dosen. 4. Pengesahan dan penerapan modul hukum pidana, kegiatan ini memiliki nilai Komitmen Mutu dan Whole of Government karena dalam pengesahan harus menghasilkan modul yang bermutu dan berkoordinasi dengan pimpinan program studi dan pimpinan fakultas. 5. Evaluasi Hasil Penerapan modul hukum pidana dan upload di SYARAH Universitas Maritim Raja Ali Haji, kegiatan ini memiliki nilai Akuntabilitas dan Manajemen ASN, karena dalam mengupload modul harus bertanggungjawab untuk target yang sudah ditentukan dan modul dapat meningkatkan kinerja dosen didepartemen hukum pidana. B. Saran Harapan dari kegiatan aktualisasi ini bisa mendapat dukungan dari pimpinan dan para dosen terutama untuk dosen-dosen pengampu mata kuliah hukum pidana yang ada di departemen pidana pada program studi ilmu hukum FISIP UMRAH. Dan semoga dengan adanya aktualisasi ini dapat meningkatkan kreatifitas mahasiswa dalam proses pembelajaran hokum pidana, dan meningkatkan minat mahasiswa dalam penjurusan hokum pidana. Dengan adanya aktualisasi ini semoga dosen-dosen pengampu mata kuliah wajib dasar dapat membuat modul disetiap mata kuliahnya, sehingga mahasiswa mampu menguasai mata kuliah dasar untuk bias melanjutkan ke mata kuliah penjurusan.
34
DAFTAR PUSTAKA
Peraturan-perundang-undangan Undang-Undang Republik Inonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Undang-Undang Repulik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen Buku Lembaga Administrasi Negara. 2017. Akuntabilitas: Modul Pelatihan Dasar CPNS Golongan III. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara. 2017. Nasionalisme: Modul Pelatihan Dasar CPNS Golongan III. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara. 2017. Etika Publik: Modul Pelatihan Dasar CPNS Golongan III. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara. 2017. Komitmen Mutu: Modul Pelatihan Dasar CPNS Golongan III. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara. 2017. Anti Korupsi: Modul Pelatihan Dasar CPNS Golongan III. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara. 2017. Manajemen ASN: Modul Pelatihan Dasar CPNS Golongan III. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara. 2017. Pelayanan Publik: Modul Pelatihan Dasar CPNS Golongan III. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara. 2017. Whole of Government: Modul Pelatihan Dasar CPNS Golongan III. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara. Nasution, S. (2003). Metode Research (penelitian ilmiah). Jakarta: Bumi Aksara.
35
Lampiran I. Resume Materi Agenda II dan III
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
Lampiran II. Profil Organisasi
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK VISI Menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Terkemuka di Indonesia Berbasis Kemaritiman Tahun 2035
MISI Misi FISIP UMRAH adalah sebagai berikut : 1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran ilmu sosial dan politik berbasis kemaritiman secara profesional. 2. Menyelenggarakan penelitian untuk pengembangan ilmu yang bermanfaat bagi kehidupan bermasyarakat. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. 3. Menyelenggarakan pengelolaan pendidikan tinggi yang profesional dan akuntabel untuk meningkatkan citra perguruan tinggi. Menghasilkan lulusan yang cakap dan profesional, kreatif dan inovatif yang mampu bersaing di tingkat nasional.
TATA PAMONG Tata pamong adalah suatu sistem yang dapat menjadikan kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu berjalan secara efektif di dalam Universitas/Institusi yang mengelola program studi. Hal-hal yang menjadi fokus di dalam tata pamong termasuk didalamnya adalah bagaimana kebijakan dan strategi disusun sedemikian rupa sehingga memungkinkan terpilihnya pemimpin dan pengelola yang kredibel dan sistem penyelenggaraan program studi secara kredibel, transparan, akuntabel, bertanggungjawab dan menerapkan prinsipprinsip keadilan. Organisasi dan sistem tata pamong yang baik (good governance) mencerminkan kredibilitas, transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab dan keadilan Fakultas dalam mengelola program studi.
66
BAGAN STRUKTUR ORGANISASI FISIP UMRAH
GUGUS PENJAMINAN MUTU
DEKAN
SENAT
WAKIL DEKAN II
WAKIL DEKAN I
KA. BAG TATA USAHA PUSAT STUDI
LAB PRODI
KA PRODI IAN
KA PRODI IP
KA PRODI SOS
KA PRODI IH KA SUB BAG KEUANGAN DAN UMUM
SEK PRODI IAN
SEK PRODI ip
SEK Prodi SOS
SEK PRODI IH
STAF KEUANGAN DAN UMUM
BEM
KA SUB BAG AKADEMIK DAN KEMAHASISWAAN
DLM
HIMA
STAF AKADEMIK & KEMAHA SISWAAN
BENDAHARA PEMBANTU
UKM
67
Sistem tata pamong di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) ditetapkan melalui STATUTA UMRAH, dan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) UMRAH dan sejumlah aturan pelaksana yang berupa SK Rektor, SK Dekan, aturan di Prodi, dan SK dari Satker lainnya di lingkungan UMRAH. Sistem tata pamong FISIP UMRAH ditetapkan melalui mekanisme yang disepakati bersama, dengan mengakomodir semua unsur, fungsi, dan peran yang ada di fakultas. Sistem tata pamong dibangun secara bertahap, berjenjang, dan berkesinambungan dengan sasaran untuk dapat menciptakan budaya organisasi yang mencerminkan aspek kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan adil.
PROGRAM STUDI ILMU HUKUM VISI Menjadi Program Studi Ilmu Hukum Berbasis Maritim Unggul di Tingkat Nasional Tahun 2035
MISI 1. Menghasilkan lulusan yang memiliki keunggulan ilmu hukum yang ditopang dengan keimanan, teknologi dan ketakwaan serta memiliki keterampilan praktek yang memadai yang mampu bersaing di tingkat regional; 2. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berbasis pada pengetahuan ilmu hukum yang berlandaskan pada riset; 3. Mengembangkan pengetahuan ilmu hukum berbasis kemaritiman; 4. Memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat dalam rangka menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
TUJUAN 1. Menghasilkan sarjana hukum yang memiliki kompetensi keilmuan dan keterampilan hukum yang handal dan inovatif sesuai dengan tuntutan masyarakat.
68
2. Menata sarana dan prasarana pendidikan serta meningkatkan kinerja tenaga pendidik dan tenaga kependidikan secara optimal. 3. Menciptakan atmosfer academik yang kondusif bagi terselenggaranya proses eksplorasi potensi dan kreativitas mahasiswa.
69
Lampiran III. Data Diri Peserta, Mentor dan Coach Biodata Peserta Nama
: Ayu Efritadew, S.H., M.H
NIP
: 19890609 201903 2 015
Pangkat/Golongan
: Penata Muda Tingkat I/IIIb
Tempat/Tanggal Lahir
: Kuantan Singingi, 09 Juni 1989
Alamat
: Perum Alam Tirta Lestari Blok Semanggi 1 No. 8
Nomor HP
: 081372224448
E-mail
: [email protected]
Pendidikan Terakhir
: S-2 Ilmu Hukum
Biodata Mentor Nama
: Dr. Oksep Adhayanto, S.H., M.H
NIP
: 19810929 201504 1 002
Pangkat/Golongan
: Penata Tingkat I/IIId
Unit Kerja
: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Jabatan
: Dekan
Biodata Coach Nama
: dr. Wilda Hayati, MM
NIP
: 19650603 199602 2 001
Pangkat/Golongan
: Pembina Tingkat I/IV.B
Pendidikan Terakhir
: S-2 Manajemen
Jabatan
: Widyaiswara Ahli Madya
Unit Kerja
: Balai Pelatihan Kesehatan Batam
70
Lampiran IV. Lembar Pengendali Aktualisasi Coach dan Mentor Nama Unit Kerja
Coach
FORM PENGENDALIAN COACH : Ayu Efritadewi, S.H., M.H. : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang : dr. Wilda Hayati, MM.
5 Juni 2020, Virtual Meeting Zoom
5 Juni 2020, Virtual Meeting Zoom
71
5 Juni 2020, Virtual Meeting Zoom
5 Juni 2020, Virtual Meeting Zoom
5 Juni 2020, Virtual Meeting Zoom
72
73
LEMBAR KONSULTASI AKTUALISASI Nama Peserta NIP Judul Aktualisasi
: : :
Ayu Efritadewi, S.H., M.H. 198906092019032015 Modul Hukum Pidana Pada Program Studi Ilmu Hukum Di Universitas Maritim Raja Ali Haji
Nama Pimpinan NIP Jabatan
: : :
Dr. Oksep Adhayanto, S.H.,M.H. 19810929 201504 1 002 Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji, Tanjungpinang
74
75
76
77
Lampiran V. Dokumentasi Pelaksanaan Kegiatan Aktualisasi Lampiran Kegiatan 1 Judul Kegiatan : Konsultasi dengan atasan terkait ide gagasan pembuatan modul hukum pidana kepada pimpinan No 1
TAHAPAN KEGIATAN Mempersiapkan ide dan gagasan mengenai pembuatan modul hukum pidana
DOKUMENTASI KEGIATAN OUTPUT PROSES OUTPUT HASIL
TANGGAL PELAKSANAAN 23 Maret 2020
78
No 2
TAHAPAN KEGIATAN Membuat janji dengan pimpinan untuk berdikusi tentang pembuatan draf modul hukum pidana
DOKUMENTASI KEGIATAN OUTPUT PROSES OUTPUT HASIL
TANGGAL PELAKSANAAN 24 Maret 2020
79
No 3
TAHAPAN KEGIATAN Menjelaskan kepada atasan tentang rancangan aktualisasi mengenai pembuatan modul hukum pidana pada program studi ilmu hukum
DOKUMENTASI KEGIATAN OUTPUT PROSES OUTPUT HASIL
TANGGAL PELAKSANAAN 26 Maret 2020
80
No
TAHAPAN KEGIATAN
DOKUMENTASI KEGIATAN OUTPUT PROSES OUTPUT HASIL
TANGGAL PELAKSANAAN
81
Lampiran Kegiatan 2 Judul Kegiatan : Pengumpulan berbagai referensi terkait standar tentang modul hukum pidana No 1
TAHAPAN KEGIATAN Menyusun bahan diskusi rapat
DOKUMENTASI KEGIATAN OUTPUT PROSES OUTPUT HASIL
TANGGAL PELAKSANAAN 27 Maret 2020
82
No 2
TAHAPAN KEGIATAN Mengundang Dosen Pengajar Hukum Pidana
DOKUMENTASI KEGIATAN OUTPUT PROSES OUTPUT HASIL
TANGGAL PELAKSANAAN 30 Maret 2020
83
No 3
TAHAPAN KEGIATAN Berdiskusi dengan Dosen mata kuliah Hukum Pidana
DOKUMENTASI KEGIATAN OUTPUT PROSES OUTPUT HASIL
TANGGAL PELAKSANAAN 31 Maret 2020
84
No
TAHAPAN KEGIATAN
DOKUMENTASI KEGIATAN OUTPUT PROSES OUTPUT HASIL
TANGGAL PELAKSANAAN
85
Lampiran Kegiatan 3 Judul Kegiatan : Penyusunan draft modul hukum pidana No 1
TAHAPAN KEGIATAN Mengumpulkan referensi yang telah didapat serta memilih bahan yang relevan
DOKUMENTASI KEGIATAN OUTPUT PROSES OUTPUT HASIL
TANGGAL PELAKSANAAN 01 April 2020
86
No 2
TAHAPAN KEGIATAN Menyusun draft modul hukum pidana
DOKUMENTASI KEGIATAN OUTPUT PROSES OUTPUT HASIL
TANGGAL PELAKSANAAN 2-10 April 2020
87
No 3
TAHAPAN KEGIATAN Revisi draft modul hukum pidana
DOKUMENTASI KEGIATAN OUTPUT PROSES OUTPUT HASIL
TANGGAL PELAKSANAAN 13 April 2020
88
No
TAHAPAN KEGIATAN
DOKUMENTASI KEGIATAN OUTPUT PROSES OUTPUT HASIL
TANGGAL PELAKSANAAN
89
Lampiran Kegiatan 4 Judul Kegiatan : Pengesahan dan penerapan modul hukum pidana No 1
TAHAPAN KEGIATAN Mencetak draft modul hukum Pidana
DOKUMENTASI KEGIATAN OUTPUT PROSES OUTPUT HASIL
TANGGAL PELAKSANAAN 14 April 2020
90
91
2
Membuat undangan (Forum Grup Discussion) FGD dengan pimpinan program studi ilmu hukum
15 April 2020
92
3
Melakukan FGD (Forum Grup Discussion) dengan pimpinan program studi ilmu hukum
16 April 2020
93
Lampiran Kegiatan 5 Judul Kegiatan : Evaluasi Hasil Penerapan modul hukum pidana dan upload di SYARAH Universitas Maritim Raja Ali Haji No 1
TAHAPAN KEGIATAN Penerapan modul hukum pidana ke dosen departemen hukum pidana
DOKUMENTASI KEGIATAN OUTPUT PROSES OUTPUT HASIL
TANGGAL PELAKSANAAN 17 April 2020
94
No 2
TAHAPAN KEGIATAN Penerapan modul hukum pidana ke mahasiswa program studi ilmu hukum
DOKUMENTASI KEGIATAN OUTPUT PROSES OUTPUT HASIL
TANGGAL PELAKSANAAN 20 dan 21 April 2020
95
No
TAHAPAN KEGIATAN
DOKUMENTASI KEGIATAN OUTPUT PROSES OUTPUT HASIL
TANGGAL PELAKSANAAN
96
No 3
TAHAPAN KEGIATAN Melaporkan kepada atasan untuk mengupload ke SYARAH / SIPA/ web prodi ilmu hukum
DOKUMENTASI KEGIATAN OUTPUT PROSES OUTPUT HASIL
TANGGAL PELAKSANAAN 28 Mei 2020
97
No 4
TAHAPAN KEGIATAN Mengunduh modul matakuliah hukum pidana di SYARAH / SIPA / web prodi ilmu hukum
DOKUMENTASI KEGIATAN OUTPUT PROSES OUTPUT HASIL
TANGGAL PELAKSANAAN 28 Mei 2020
98
No
TAHAPAN KEGIATAN
DOKUMENTASI KEGIATAN OUTPUT PROSES OUTPUT HASIL
TANGGAL PELAKSANAAN
99
No
TAHAPAN KEGIATAN
DOKUMENTASI KEGIATAN OUTPUT PROSES OUTPUT HASIL
TANGGAL PELAKSANAAN
100
Lampiran VI. Dokumentasi Pelaksanaan Kegiatan Aktualisasi Output Aktualisasi Modul Hukum Pidana
101
BAPELKES BATAM “A Great Place To Learn And Grow”
102