Manual Book Pembayaran Pajak Daerah PBB-P2 Kabupaten Pacitan Flipbook PDF

PBB-P2 memiliki kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak daerah di Kabupaten Pacitan. Potensi ini perlu mendapat perha
Author:  R

13 downloads 123 Views 1MB Size

Recommend Stories


DICCIONARIO MANUAL TEOLOGICO PDF
Get Instant Access to eBook Diccionario Manual Teologico PDF at Our Huge Library DICCIONARIO MANUAL TEOLOGICO PDF ==> Download: DICCIONARIO MANUAL TE

Review Cure Su Ciatica pdf book free download
Review Cure Su Ciatica pdf book free download >-- Click Here to Download Cure Su Ciatica Now --< >-- Click Here to Download Cure Su Ciatica Now --

Instruction book Manual de instrucciones
Instruction book Manual de instrucciones 535 K E E P I N G T H E WO R L D S E W I N G 2 Instruction book/Manual de instrucciones Lily 535 Indice

INSTRUCTION BOOK MANUAL DE INSTRUCCIONES LIVRE D'INSTRUCTIONS
INSTRUCTION BOOK MANUAL DE INSTRUCCIONES LIVRE D'INSTRUCTIONS IMPORTANT SAFETY INSTRUCTIONS This sewing machine is not a toy. Do not allow children

Manual de usuario E-Book TFT 7
Manual del Usuario Manual de usuario E-Book TFT 7” Índice 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. Introducción Información sobre la Seguridad Características Accesori

INSTRUCTION BOOK MANUAL DE INSTRUCCIONES LIVRE D'INSTRUCTIONS
INSTRUCTION BOOK MANUAL DE INSTRUCCIONES LIVRE D'INSTRUCTIONS IMPORTANT SAFETY INSTRUCTIONS This appliance is not intended for use by persons (inclu

Story Transcript

BUKU PANDUAN PEMBAYARAN PAJAK DAERAH (PBB-P2) KABUPATEN PACITAN “Terima SPPT-nya, Lunasi Pajaknya,Bersama kita bangun daerah tercinta ”

PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN PBB-P2 memiliki kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak daerah di Kabupaten Pacitan. Potensi ini perlu mendapat perhatian khusus supaya hasil yang didapat juga bisa maksimal. Pada perkembangannya, metode pembayaran PBB-P2 mengalami beberapa kali perkembangan yang diharapkan akan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak daerah dalam melakukan pembayaran langsung yang bisa diterimakan pada kas daerah.

MANFAAT Buku manual ini digunakan sebagai petunjuk pembayaran PBB-P2 oleh Wajib Pajak Daerah

Metode pembayaran PBB-P2: Melalui Teller Bank Jatim Melalui ATM Bank Jatim Melalui Mobile Banking Bank Jatim Kolektif oleh desa/kelurahan dan kecamatan Melalui Mitra Bank Persepsi Q: Apa yang perlu dipersiapkan? A: KTP dan SPPT atau Nomor Objek Pajak (NOP) Q: Kapan terakhir harus melakukan pembayaran PBB-P2? A: SPPT PBB-P2 memiliki 1 tahun masa pajak yang harus dibayarkan paling lambat pada 30 September setiap tahunnya Q: Bagaimana jika telat melakukan pembayaran PBB-P2? A: Secara otomatis sistem akan membuat perhitungan keterlambatan denda sebesar 2% dari pajak dengan akumulasi setiap bulan telat bayar.

CARA PEMBAYARAN PBB-P2 MELALUI TELLER BANK JATIM Saat ini Bank Jatim merupakan satu-satunya lembaga keuangan bank yang melayani pembayaran PBB-P2 Kabupaten Pacitan. Diharapkannya untuk kedepannya akan bertambah mitra bank persepsi lain sebagai bagian dari sarana pelayanan pembayaran pajak daerah Kabupaten Pacitan.

Tahapan Pembayaran 1. Masyarakat mendatangi Bank Jatim terdekat dan langsung menuju ke Teller (menyesuaikan antrian pada masing-masing bank) 2. Teller melakukan pengecekan data sesuai SPPT 3. WPD melakukan pembayaran sesuai nominal pada SPPT 4. Teller memberikan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) sebagai bukti pembayaran pajak daerah n.b. Tidak ada biaya tambahan yang dipungut apabila melakukan pembayaran sesuai waktu yang ditentukan dalam SPPT.

MELALUI ATM BANK Selain melalui Teller, ATM (Anjungan Tunai Mandiri) bisa menjadi pilihan alternatif bagi Wajib Pajak Daerah yang merupakan nasabah Bank Jatim dan akan melakukan pembayaran PBB-P2 Kabupaten Pacitan. Pembayaran melalui ATM akan lebih menghemat waktu karena jumlah sebaran ATM Bank Jatim lebih banyak dan memiliki antrian pelanggan yang tidak begitu banyak jika dibandingkan harus datang ke Teller Bank Jatim. Langkah Pembayaran 1. WPD datang langsung ke ATM terdekat, ada baiknya bisa mencari ATM yang agak sepi supaya tidak membuat orang lain menunggu terlalu lama 2. Masukkan ATM ke dalam mulut mesin ATM 3. Pilihlah bahasa (Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris) 4. Masukkan PIN 5. Saat sudah muncul menu ATM, pilih Transaksi Lainnya 6. Pilihlah menu pembayaran 7. Kemudian pilih Transaksi Lainnya 8. Pilihlah PBB 9. Masukkan nomor objek pajak yang akan dibayar 10. Pilihlah benar apabila sudah sesuai 11. Pada layar akan ditampilkan detail pembayaran 12. Apabila data sudah benar, maka klik Benar 13. Transaksi selesai n.b. Tidak ada biaya tambahan yang dipungut apabila melakukan pembayaran sesuai waktu yang ditentukan dalam SPPT.

MELALUI MOBILE BANKING BANK JATIM Salah satu fasilitas yang diberikan oleh Bank persepsi adalah transaksi yang bisa dilakukan melalui Mobile Banking. Fasilitas ini memberikan kemudahan bagi WPD nasabah Bank Jatim tidak perlu keluar rumah dan hanya mengandalkan sinyal wifi atau paket data. WPD yang akan menggunakan fasilitas ini diwajibkan untuk memilki aplikasi Mobile Banking Bank Jatim yaitu J-Connect Mobile. J-Connect Mobile terlebih dahulu harus diinstal di ponsel dengan nomor handphone yang telah terdaftar dalam sistem Bank Jatim sebelum bisa digunakan. Langkah Pembayaran 1. Buka dan login di aplikasi JConnect Mobile. 2. Pilih menu 'Bayar'.

3. Pada halaman Bayar, scroll atau geser ke bawah sampai menemukan menu 'PBB'. 4. Pilih 'Input Nomor Objek Pajak'

5. Pada kolom nomor objek pajak, masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB yang akan dibayar melalui bank Jatim. Pada kolom tahun masukkan tahun pajak terhutang. Tersedia fitur simpan supaya untuk pembayaran tahun berikutnya tidak perlu mengetik atau memasukkan NOP PBB dengan cara menekan/ menggeser tombol yang berada di sebelah tulisan Simpan No. dan kemudian masukkan nama alias untuk mempermudah identifikasi pada transaksi berikutnya. Setelah diisi pilih 'Lanjut' yang berada di pojok kanan atas. 6. Akan ditampilkan detail transaksi. Cek dan geser kebawah data-data yang ditampilkan. Jika sudah benar masukkan mobile PIN kemudian pilih 'Lanjut'.

7. Tunggu sebentar sampai transaksi berhasil dan akan ditampilkan resi atau struk bukti pembayaran. Simpan e-Struk sebagai bukti pembayaran pajak PBB melalui aplikasi JConnect Mobile.

KOLEKTIF MELALUI DESA/KELURAHAN DAN KECAMATAN Guna menjembatani masyarakat yang tidak memiliki akses pada pelayanan bank, maka Pemerintah Kabupaten Pacitan meluncurkan suatu sistem mekanisme pembayaran yang dilakukan secara kolektif oleh desa/kelurahan. Namun proses ini membutuhkan waktu yang lama bagi Pemerintah Daerah untuk langsung menerima uang pajak dari masyarakat karena mekanisme panjang yang harus dilewati dari desa/kelurahan dan kecamatan. Mekanisme Proses Pembayaran 1. Masyarakat mendatangi langsung kantor desa. 2. Aparatur Desa/Kelurahan melakukan input data melalui sistem online atau offline. 3. Hasil input dan pembayaran diterima oleh Kecamatan. 4. Kecamatan melakukan verifikasi data dan mencetak bukti SSPD (Surat Setoran Pajak Daerah), kemudian melakukan penyetoran ke kas daerah melalui bank persepsi secara kolektif. 5. SPPD divalidasi oleh petugas penerima pembayaran sebagai bukti pembayaran yang sah n.b. Tidak ada biaya tambahan yang dipungut apabila melakukan pembayaran sesuai waktu yang ditentukan dalam SPPT.

MELALUI MITRA BANK PERSEPSI Sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada Wajib Pajak Daerah, BKD Kabupaten Pacitan melakukan salah satu bentuk kerjasama baru dengan Bank Jatim untuk memperluas pilihan pembayaran PBB P2 melalui beberapa Mitra bank persepsi.

Minimarket Berjejaring Alfamart Indomaret Langkah Pembayaran 1. 2. 3. 4. 5.

WPD datang ke Minimarket Jejaring terdekat. Mengikuti antrian di kasir. Menyampaikan maksud untuk membayar PBB-P2 Kabupaten Pacitan. Menyerahkan data pajak berupa NOP Sistem membaca informasi tagihan dari database BKD, tunggu nominal tagihan PBB muncul. 6. Pastikan data benar dan pilih metode pembayaran yang akan digunakan. 7. Simpan struk sebagai bukti pembayaran.

Marketplace Shopee Pembayaran PBB-P2 Kabupaten Pacitan dapat dilakukan melalui aplikasi Shopee yang telah diinstal di ponsel dengan akun yang aktif. Langkah Pembayaran 1. 2. 3. 4.

Buka aplikasi Shopee di ponsel. Pilih menu “Pulsa, Tagihan, & Hiburan”. Pilih “PBB”. Masukkan “Nomor Objek Pajak”, pilih Tahun pajak yang akan dibayar, dan pilih daerah. 5. Klik “Lihat Tagihan”. 6. Periksa rincian tagihan, jika sudah sesuai, pilih “Checkout” dan Metode Pembayaran yang ingin digunakan, lalu pilih “Bayar Sekarang”.

7. Konfirmasi pembayaran dapat dilihat pada pesanan yang terletak di pojok kanan atas halaman utama Pulsa, Tagihan, & Hiburan. Apabila status pesanan sudah Selesai, Anda dapat mencetak struk pembayaran dengan memilih Download Struk Pembayaran.

Tokopedia Pembayaran PBB-P2 Kabupaten Pacitan juga dapat dilakukan melalui Tokopedia baik pada website ataupun aplikasi yang telah diinstal di ponsel dengan akun yang aktif. Langkah Pembayaran pada Website 1. Buka laman Tokopedia pada https://www.tokopedia.com/ 2. Pilih menu "Top Up dan Tagihan", kemudian ke bagian "Layanan Pemerintah" dan klik “Pajak PBB”.

3. Masukkan data pada kolom “Jenis Pajak”, Pilih “PBB Kab. Pacitan”, masukkan nomor objek PBB-P2 dan klik “Sellect Product”, kemudian pilih “tahun pajak yang akan dibayarkan”. 4. Setelah memasukkan nomor digit, akan muncul rincian tagihan PBB yang belum terbayarkan Rincian akan otomatis muncul jika nomor kontrak yang dimasukkan sudah benar. 5. Klik opsi “Bayar” dan pilih metode pembayaran yang diinginkan.

6. Sistem akan segera memproses pembayaran PBB-P2 dan mengirimkan notifikasi ketika pembayaran sukses dilakukan. 7. Pembayar juga akan mendapatkan Bukti Pembayaran melalui email yang sudah didaftarkan pada Tokopedia. Langkah Pembayaran pada Aplikasi ponsel 1. Buka aplikasi Tokopedia di ponsel. 2. Pilih menu “Top Up & Tagihan”. 3. Pilih “Semua Kategori”, kemudian ke bagian "Layanan Pemerintah" dan klik “Pajak PBB”. 4. Masukkan data seperti “Pilih Cluster” (daerah), Pilih Jawa Timur dan Kab. Pacitan, pilih “Bayar PBB Tahun”. Kemudian masukkan nomor objek PBB-P2. Klik “Cek Tagihan”. 5. Periksa rincian tagihan, jika sudah sesuai, pilih “Lanjut” dan Pilih Metode Pembayaran yang ingin digunakan, lalu pilih “Bayar Sekarang”.

6. Sistem akan segera memproses pembayaran PBB-P2 dan mengirimkan notifikasi ketika pembayaran sukses dilakukan. 7. Pembayar juga akan mendapatkan Bukti Pembayaran melalui email yang sudah didaftarkan pada Tokopedia. Batas waktu pembayaran melalui mitra Marketplace adalah 1 hari sejak kode pembayaran diberikan atau sejak tagihan dimunculkan. Jika tidak melakukan pembayaran setelah 1 hari, pembayaran tagihan PBB Online akan dianggap batal.

Kantor Pos Kantor Pos sebagai salah satu BUMN di Indonesia tidak hanya melayani jasa pos dan kurir, tetapi juga jasa keuangan, ritel, dan properti, yang didukung oleh titik jaringan sebanyak lebih dari 4.000 kantor pos dan 28.000 Agen Pos yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini memungkinkan masyarakat juga bisa melakukan berbagai macam tagihan pembayaran melalui Kantor Pos, salah satunya adalah pembayaran PBB-P2. Langkah Pembayaran 1. 2. 3. 4.

WPD datang ke Kantor Pos terdekat. Menyampaikan maksud untuk membayar PBB-P2 Kabupaten Pacitan di Pelayanan Menyerahkan data pajak berupa NOP Sistem membaca informasi tagihan dari database BKD, tunggu nominal tagihan PBB muncul. 5. Pastikan data benar dan pilih metode pembayaran yang akan digunakan di kasir. 6. Simpan struk sebagai bukti pembayaran. Pembayaran melalui Mitra Bank Persepsi akan mengakibatkan adanya pengenaan biaya administrasi sebesar Rp 2.500,00 untuk setiap transaksinya.

Kontak Kami

BADAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN PACITAN BKD Kabupaten Pacitan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk kemudahan akses layanan informasi, BKD menyediakan layanan informasi yang dapat dihubungi melalui: Alamat Jalan Veteran Nomor 17 Pacitan Kode Pos. 63512, Jawa Timur Telp/Fax. (0357) 881548 atau 881001 Atau secara elektronik dapat melalui melalui laman https://wadul.pacitankab.go.id/

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 MYDOKUMENT.COM - All rights reserved.