Mendaki Terjal Menuju Profesional Flipbook PDF

Penulis: Ir. Embung Megasari Zam, M.Si., CPEC dan Bona Mulatua Hutapea, S.H., M.H.
Author:  B

55 downloads 133 Views 3MB Size

Recommend Stories


Porque. PDF Created with deskpdf PDF Writer - Trial ::
Porque tu hogar empieza desde adentro. www.avilainteriores.com PDF Created with deskPDF PDF Writer - Trial :: http://www.docudesk.com Avila Interi

EMPRESAS HEADHUNTERS CHILE PDF
Get Instant Access to eBook Empresas Headhunters Chile PDF at Our Huge Library EMPRESAS HEADHUNTERS CHILE PDF ==> Download: EMPRESAS HEADHUNTERS CHIL

Story Transcript

Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

Ir. Embung Megasari Zam, M.Si, CPEC. Bona Mulatua Hutapea, S.H, M.H.

Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

PRAKATA

--iii--

--iv--

KATA SAMBUTAN KETUA APWI

--v--

--vi--

DAFTAR ISI PRAKATA..........................................................................................................................iii KATA SAMBUTAN KETUA APWI.............................................................................. v DAFTAR ISI .................................................................................................................... vii PENDAHULUAN .............................................................................................................. 1 BAB I. BANGGA HIDUP PROFESIONAL .................................................................. 7 A. Sekilas tentang Profesional ........................................................................... 7 B. Enggan vs Bangga Hidup Profesional..................................................... 10 C. Kenapa Harus Profesional? ........................................................................ 14 BAB II. PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)............................................................... 17 A. Sekilas tentang PNS ....................................................................................... 17 B. Bagaimana sih Menjadi PNS? .................................................................... 20 C. Siapa Suruh Menjadi PNS ............................................................................ 26 BAB III. PNS YANG PROFESIONAL ...................................................................... 31 A. Terjalnya menuju PNS yang profesional ............................................... 31 B. Mendaki Terjal Menuju PNS Profesional .............................................. 51 BAB IV. SERBA - SERBI PNS .................................................................................... 69 A. PNS Tidak Takut Profesional ..................................................................... 69 B. Aku PNS Profesional ..................................................................................... 76 PENUTUP........................................................................................................................ 95 DAFTAR PUSTAKA...................................................................................................... 97 PROFIL PENULIS ......................................................................................................... 98

--vii--

PENDAHULUAN Menjalankan profesi apa pun saat ini dituntut untuk melakoninya secara profesional. Katakanlah seorang Pegawai Negeri Sipil atau sering disebut sebagai PNS merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara atau sering disebut ASN, merupakan salah satu dari sekian banyak profesi yang seringkali menjadi sorotan di masyarakat, baik dilihat dari sisi negatif dan dari sisi positif. Entah itu dari sisi pekerjaan maupun pribadinya, dan atau keluarga terdekatnya. Ada sebagian masyarakat yang merasa bangga jika berprofesi sebagai PNS, ataupun mendapatkan pasangan hidup yang berprofesi sebagai PNS dan sebaliknya. Bahkan ada yang beranggapan jika sudah menjadi PNS maka terasa sudah mencapai tujuan hidup. Mengapa begitu? Jawaban sederhananya adalah karena akan terjamin sampai hari tua. Kenapa harus berpikir begitu ya? Padahal setiap profesi pekerjaan tentunya memiliki keunggulan dan kelemahan masingmasing. Bila dilihat dari sisi netral saja sebenarnya tergantung dari masingmasing orang yang menjalankan profesi tersebut. Sebut saja pegawai swasta dan atau PNS, apakah dapat mempertanggungjawabkan pekerjaan tersebut sampai hari tua atau tidak? Itu semua tergantung pada niat dan kuatnya mempertahankan komitmen dalam dan selama bekerja. Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin hari semakin dituntut bekerja secara professional, seharusnya semakin berkembang juga ilmu pengetahuan serta mindset masyarakat terhadap suatu hal yang baru dan kekinian. Tidak terkecuali tentang profesi pekerjaan, baik yang bentuk hard skill maupun yang soft skill. Dulu mungkin apa yang dialami pada saat menjalankan suatu profesi pekerjaan, tentunya bisa jadi tidak dialami pada profesi pekerjaan yang lain.

Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

|1

Misalnya untuk dana pensiun yang mungkin dulu hanya dirasakan oleh PNS, namun saat ini sebagai pekerja swasta sekarang pun bisa mendapatkan dana pensiun. Hal ini tentu dengan mengambil program dana pensiun yang disediakan oleh perusahaan sesuai persyaratan. Atau secara mandiri pada perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang keuangan. Selain itu kita selalu mendengar katanya sebagai PNS itu pekerjaan seumur hidup dan tidak akan bisa dipecat. Siapa bilang begitu ... setiap pekerjaan tentunya memiliki beban risiko untuk diberhentikan dengan alasan dan proses yang beragam. Proses inilah yang sebagian orang tidak mengetahuinya. Bahkan PNS bisa dikatakan merupakan profesi yang harus hati-hati dalam menjalankannya. Hal ini berkaitan dengan kemampuan dan kemauan dari hati pegawai itu untuk memberikan pelayanan yang hati-hati kepada masyrakat. Pelayanan yang diberikan harus dengan sepenuh hati dan harus pula dengan hati-hati kepada masyrakat. Sehingga tidak terjadi pemberian pelayanan sesuka hati. Bila salah sedikit langsung menjadi viral di tengah masyarakat, sampai ke ranah hukum dan atau sampai urusan pribadi. Pun profesi PNS ini menjadi hal yang terikat pada ketentuan. Misalnya saja jika terjadi permasalahan antar pegawai baik internal maupun ekternal. Atau masalah rumah tangga mulai dari perselingkuhan sampai ke perceraian semua diatur oleh pemerintah. Lalu apakah saat ini mindset masyarakat masih belum berubah terkait profesi PNS? Jika disinggung dari sisi pekerjaannya, PNS selaku pelayan publik atau masyarakat tentunya memiliki beban tersendiri, dikarenakan adanya ketentuan standar kompetensi yang berbeda dan berujung pada penilaian terkait profesionalitas kerja seorang PNS. Selain itu, pengawasan dalam profesi PNS tentunya tidak sedikit, bisa dari pengawas institusi internal dan eksternal, serta dari masyarakat. Tidak sedikit pula PNS dengan adanya kemajuan teknologi di zaman serba canggih ini menjadi tontonan di media cetak. Ada juga di dunia maya ini yang secara online informasi sudah tidak berbatas. Terkadang pembullyan dan 2 | PENDAHULUAN

atau pengghibahan terjadi antar sesame, sehingga menimbulkan kerugian sebelah pihak. Hal hal seperti ini sebenarnya tergantung dari niat si pelaku, karena menjalankan pekerjaan yang tidak profesional. Inilah realita profesi PNS di masyarakat Indonesia. Pandangan masyarakat menjadi salah satu tantangan terjal yang harus dihadapi untuk menuju kepada PNS yang profesional. Profesional

menurut

Wikipedia

(09102022,

pkl

10.00

wib

https://id.wikipedia.org/wiki/Profesional) adalah istilah bagi seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya. Ada banyak sekali buku, jurnal, artikel, baik daring maupun luring yang membahas tentang profesional, karena profesional ini menyentuh semua profesi manusia dalam bekerja. Bahkan ada yang menyajikan ciri-ciri dan keuntungan pekerja yang profesional. Namun dalam penulisan ini tidak akan membahas secara mendalam apa itu profesional, namun akan dikerucutkan pada satu profesi yaitu PNS dalam menghadapi hambatan menuju pada profesionalisme. Terkait dengan profesionalisme, profesi PNS diatur oleh beberapa ketentuan seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan lain sebagainya. Begitu banyak aturan yang harus diperhatikan oleh PNS dalam menjalankan profesinya. Aturan-aturan tersebut merupakan cerminan dari nilainilai yang harus ada dalam diri PNS yang biasanya nilai-nilai ini akan ditanamkan dalam diri PNS sejak menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Nilai-nilai apakah itu? Ada 5 (lima) nilai dasar seorang PNS yaitu Akuntabilitas, Nasionalismer, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

|3

atau sering disebut dengan Nilai ANEKA. Nilai-nilai ini ditransferkan dan ditanamkan kepada CPNS sebelum mereka dilantik menjadi PNS. Semuanya melalui pendidikan latihan dasar (Diklatsar) CPNS selama kurang lebih 3 (tiga) bulan. Mereka mendapatkan transfer knowledge dari para widyaiswara selaku fasilitator dan narasumber lainnya. Pemahaman yang diberikan mulai dari teori di kelas sampai praktik di tempat kerja dan juga praktik dalam melayani masyarakat sehari-hari. Nilai ANEKA yang ditanam ini diharapkan dapat membentuk PNS sebagai pelayan masyarakat, pelaksana kebijakan publik dan pemersatu bangsa yang professional, di mana antara satu sama lain tidak bisa dipisahkan, karena hal ini secara otomatis sudah dirajut menjadi satu. Lalu bagaimana seorang PNS dapat menghadapi tantangan di depannya untuk menjadi seorang PNS yang professional? Sebelum membahasnya lebih dalam, tantangan apa saja yang harus dihadapi seorang PNS? Pertama tentunya adalah pandangan masyarakat, yang terkadang menyebabkan PNS bingung untuk melangkah salah dan tidak melangkah pun salah. Selain itu? Bisa jadi jabatan yang menjerumuskan PNS untuk melakukan hal-hal

yang

bertentangan

dengan

Undang-Undang

seperti

korupsi,

penyalahgunaan wewenang, menggunakan fasilitas negara dan sejenisnya. Lalu apalagi? Di era 4.0 ini hampir semua aktivitas sudah serba digital. Hal ini menjadi sangat penting diperhatikan dan menjadi hal yang serius bila tidak disikapi dengan hati hati. Saat ini penulis akan menguraikan dan membagikan cerita tentang

Mendaki Terjal Menuju Profesionalisme. Dalam hal ini PNS yang melaksanakan pekerjaan berawal dari apa dan bagaimana menjadi seorang PNS, apa saja hambatan menjadi PNS, dan bagaimana PNS dapat menghadapi hambatan tersebut menuju PNS yang profesional. Dalam tulisan ini akan disandingkan apa yang diatur dan bagaimana kondisi di lapangan dengan melibatkan beberapa responden PNS. 4 | PENDAHULUAN

Bila diambil kosa kata mendaki, mungkin kita semua sepakat bahwa itu adalah kegiatan yang bergerak ke arah atas yang memerlukan energi lebih dari biasanya. Selanjutnya kata terjal, terbayang oleh kita semua adalah suatu keadaan yang tidak rata. Saat berada di tempat yang disebut terjal tersebut, semua orang akan dan harus hati hati, mengingat banyaknya rintangan yang ada di sekitarnya. Kemudian kosa kata menuju, semua kita sepakat bahwa itu adalah sesuatu yang mengarah ke depan. Ya ke depan untuk menggapainya, dalam konteks tulisan ini yang akan dicapai adalah profesional. Professional yang berarti bekerja sungguh-sungguh sesuai bidang yang ditekuni secara bertanggungjawab dan berkualitas serta bermanfaat bagi orang banyak. Untuk menulis buku Mendaki Terjal Menuju Profesional ini tentu harus melihat beberapa hal yang terkait dengan kualitas sumber daya manusia. Ada rumus yang menjadi patokan pada saat sumber daya manusia menjalankan suatu pekerjaan. Apa patokan itu? Patokan sebagai rumus tersebut adalah 5W + 1H, inilah yang menjadi pondasi dasar. Pertama Apa yang harus dilakukan? Siapa yang melakukannya? Mengapa harus dilakukan? Di mana bisa dilakukan hal itu? kemudian Kapan dapat melakukannya? Selanjutnya untuk melengkapi 5 W tersebut adalah 1 H yaitu bagaimana menjalankannya? 5W + 1H ini merupakan simbol awal dari sesuatu untuk melihat siapa melakukan apa, di mana, bagaimana dan seterusnya. Di dalam tulisan ini kami akan mencoba menguraikan bahwa untuk mencapai suatu hasil yang optimal tentu dilakukan upaya-upaya yang betul terstruktur. Misalnya saja seseorang mengikuti pelatihan, katakanlah contoh sederhana pelatihan dasar PNS, mereka tentu menyiapkan diri untuk menjadi calon Pegawai Negeri Sipil, kemudian dengan berbagai persoalan mereka menyiapkan diri juga untuk berkompetisi tentunya belajar tanpa henti. Setelah berkompetisi mereka akan menunggu hasil kemudian selanjutnya mereka akan mendengarkan hasil pemberitaan bahwa lulus atau tidak dari CPNS. Proses ini sederhana kelihatannya tapi cukup membuat kita menjadi tahu apa

Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

|5

yang kita kerjakan, kemudian mengapa harus kita kerjakan? Di mana kita kerjakan? Ini semua bagian dari proses untuk mendapatkan satu profesi.

6 | PENDAHULUAN

BAB I. BANGGA HIDUP PROFESIONAL A. Sekilas tentang Profesional Bila bicara tentang profesional, tak akan terlepas dari mutu suatu pelayanan atau produk barang atau jasa. Ini semua akan ada pula hubungannya dengan profesi seseorang dalam memberikan layanan. Dalam kehidupan seharihari tidak jarang kita mendengar kata-kata, “Aduh…tidak profesional sekali petugasnya dalam memberikan pelayanan,’’ atau, “Alhamdulillah… tak berlamalama kita menunggu, urusannya cepat, ringkas dan lengkap, betul-betul profesional petugasnya.“ Lalu sebenarnya apa itu professional, sehingga mudah sekali kita mengatakan kalimat itu? Apakah dalam melaksanakan suatu pekerjaan itu lama, tidak selesai dengan baik, atau urusan berbelit-belit termasuk dalam sesuatu yang tidak professional? Atau bahkan sebaliknya jika melaksanakan suatu pekerjaan yang cepat itu disebut professional? Atau jika ada yang membantu kita dengan cara yang tidak sesuai dengan ketentuan seperti menyogok tapi hasil akhirnya memuaskan kita, apakah itu disebut profesional? Selain itu, kita juga sering mendengar kata profesionalisme, lalu apa bedanya profesional dan profesionalisme? Dan bagaimana peletakan yang tepat kata profesional dan profesionalisme dalam suatu kalimat? Profesional dan profesionalisme berasal dari kata dasar profesi yang menunjukkan pada bidang pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang berdasarkan keahlian tertentu. Untuk itu mari kita tinjau beberapa pengertian profesional dari berbagai sumber yang penulis kutip dari sumber online sebagai berikut 1:

1

https://www.pelajaran.co.id/pengertian-profesi-profesional-profesionalismeprofesionalitas-dan-profesionalisasi-menurut-para-ahli/, Pengertian profesi, Profesional, Profesionalitas dan Profesinalisasi menurut para ahli, diakses 8 Januari 2022 Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

|7

1.

Menurut

KBBI,

profesional

bersangkutan

dengan

profesi

yang

membutuhkan kepandaian khusus untuk menjalankannya. 2.

Menurut Kusnanto, profesional adalah sesorang yang memiliki kompetensi dalam suatu pekerjaan tertentu.

3.

Menurut Aholiab Watloly, profesional adalah orang yang berdisiplin dan menjadi kerasan dalam pekerjaannya.

4.

Menurut Daryl Koehn, profesional adalah orang yang memberikan peleyanan kepada klien.

5.

Menurut Oerip S. Poerwopoespito, profesinal adalah sikap yang mengacu pada peningkan kualitas profesi

6.

Menurut Budi Purnawanto, profesional adalah bagian dari proses, fokus kepada output dan berorientasi ke customer.

7.

Menurut Lisa Anggraeny, profesional adalah suatu tuntutan bagi seseorang yang sedang mengemban amanahnya agar mendapatkan proses dan hasil yang optimal.

8.

Menurut A. Prasetyantoko, profesional adalah elemen individual yang meletak dalam rangkaian besar mesin kapitalisme.

9.

Menurut Hary Suwanda, profesional adalah seseorang yang ahli di bidangnya dan mengandalkan keahliannya tersebut sebagai mata pencahariannya. Sedangkan pengertian profesionalisme, penulis kembali mengutip dari

sumber online yang sama sebagai berikut 2 : 1.

Menurut Onny S. Prijono, profesionalisme adalah kemampuan untuk memasuki ajang kompetisi sebagai antisipasi menghadapi globalisasi.

2

ibid

8 | BANGGA HIDUP PROFESIONAL

2.

Menurut Pamudji, profesionalisme adalah lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh orang-orang yang memiliki kemampuan tertentu pula.

3.

Menurut Aholiab Watloly, profesionalisme adalah sikap seseorang profesional atau profesi.

4.

Menurut Korten & Alfonso, profesionalisme adalah kecocokan (fitness) antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi (bureaucratic-competence) dengan kebutuhan tugas (ask-requirement).

5.

Menurut KBBI, profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional.3 Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan profesional lebih

merujuk kepada sikap seseorang dalam menjalankan profesinya, dan tidak hanya sampai di sana, yang dimaksud dengan profesional itu lebih dalam kepada input, proses, dan hasil, sehingga dapat disebut profesional. Selain itu, profesional ini terkait dengan hubungan antara kedua belah pihak yaitu pihak yang memberikan pelayanan dan pihak yang dilayani. Tentunya seseorang yang dapat dikatakan profesional jika pada kegiatan input, proses, dan hasil, serta pihak yang dilayani menunjukan sesuatu yang baik. Misalnya dalam melaksanakan profesi sebagai koki, tentunya untuk menjadi profesional harus dilihat dari bahan-bahan yang digunakan, bagaimana proses memasaknya dan hasil masakannya, semuanya harus dipandang baik bagi yang dilayani. Pada akhirnya, apa yang didapatkan oleh pihak yang dilayani atas apa yang dilakukan oleh koki akan berujung pada penilaian bahwa koki tersebut dikatakan profesional. Banyak lagi contoh yang bisa kita lihat di lapangan, baik secara langsung atau tidak langsung. Sebut saja akhir-akhir ini layanan langsung kepada masyarakat. Sosialisasi pemberian Antigen, PCR, Vaksin dan bentuk lainnya dalam mengurangi meluasnya sebaran

3

kbbi.web.id/profesionalisme, Kamus Besar Bahasa Indonesia, diakses 8 Januari 2022 Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

|9

Virus Covid-19 yang semua dituntut akan mutu layanan, sehingga kaitannya dengan profesional dalam memberikan pelayanan. Selain pengertian profesional, terkait dengan penetapan standar sesorang dikatakan profesional bisa dikatakan sulit, walaupun sebenarnya setiap profesi sudah memiliki standar tertentu dalam melaksanakan pekerjaannya sehingga dapat dikatakan profesional. Misalnya seorang koki tentunya memiliki standar kinerja atau mutu, sehingga jika memenuhi standar tersebut dapat dikategorikan koki tersebut mempunyai kinerja yang profesional. Namun dalam kenyataan di lapangan, standar profesional tersebut tetap dipengaruhi dengan apa yang diterima oleh orang lain terutama orang yang dilayani. Walaupun sebenarnya koki tersebut telah melaksanakan pekerjaan sesuai dengan standar yang ditetapkan, namun jika pandangan pihak yang dilayani tidak sesuai, tetap saja dikatakan koki tersebut tidak profesional. Sulit bukan? Beralih kepada profesionalisme, bahwa profesionalisme menunjukkan lebih pada penyebutan dari seseorang yang telah menjalankan profesinya dengan profesional. Sehingga dapat terlihat jelas perbedaan dan bagaimana cara kita menggunakan kata profesional dan profesionalisme.

B. Enggan vs Bangga Hidup Profesional Setelah mengetahui pengertian serta perbedaan dari profesional dan profesionalisme, lalu bagaimana kondisi lapangan? Pasti tidak mudah untuk menjadi seorang yang profesional. Berikut adalah beberapa gambaran kondisi di lapangan terkait dengan profesional: Hal mendasar yang harus diperhatikan bahwa untuk menjadi seseorang yang profesional tidak bisa dengan cara instan atau bahkan melalui cara yang tidak dibenarkan. Namun apa yang terjadi di lapangan? Kondisi asal cepat dan beres tanpa perlu memperhatikan apa yang sudah diatur, justru itu yang disebut 10 | BANGGA HIDUP PROFESIONAL

dengan profesional. Misalnya dalam pengurusan izin tertentu, walaupun sudah ada ketentuannya terkait dengan tahap-tahap yang harus dilewati untuk mendapatkan izin, tetap saja mereka yang mengurusi hal tersebut cenderung disebut tidak profesional, padahal mereka telah menjalankan standar pelayanan minimal yang ditetapkan. Namun sebaliknya jika mereka dapat menyimpang dari tahapan yang telah ditentukan dengan memberikan imbalan tertentu asal cepat dan beres prosesnya malah disebut profesional. Selain itu, profesional tentunya pengakuan dari pihak lain, walaupun sebenarnya sudah ada standar tertulis dari masing-masing profesi terkait dengan profesional atau semacam checklist kegiatan yang menjadi standar untuk dilakukan, namun tetap saja tidak bisa dilepaskan bahwa profesional itu terkait dengan pihak yang melayani dan dilayani yang berujung pada pengakuan dari pihak yang dilayani bahwa seseorang itu dikatakan profesional bahkan tanpa perlu melihat standar yang telah ditentukan. Asal pihak yang dilayani merasa kepentingannya dapat terpenuhi, maka sudah pasti muncul pengakuan kalau seseorang itu profesional. Hal-hal semacam inilah yang menjadi hambatan dari seseorang untuk bekerja profesional sehingga kebanyakan pekerja enggan profesional dalam menjalankan profesinya. Toh sama saja, mau profesional atau tidak yang penting hasilnya memuaskan pihak yang dilayani tanpa perlu melihat tahapan lain, apakah sesuai atau tidak dengan standar yang telah ditentukan. Lalu kenapa tidak standarnya saja yang diubah sehingga tidak perlu repot dalam mencapai apa yang disebut dengan profesional bahkan mengurangi tahapan berbelit-belit yang harus dilalui, yang menyebabkan seseorang dalam melakukan pekerjaan itu tidak perlu melanggar standar yang telah ditetapkan, sehingga pemikiran profesional itu tidak hanya dilihat dari hasilnya saja tapi proses yang dilalui memang sesuai dengan standar yang ditentukan. Simpel kan? Namun tidak semudah itu. Standar yang ditetapkan untuk menjadi profesional sudah pasti melewati kajian-kajian yang tidak mudah dan dilakukan secara masif. Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 11

Tidak mungkin pendapat 1 atau 2 orang saja dapat membentuk suatu standar seseorang disebut profesional. Jadi mana yang harus diikuti, pengakuan dari orang lain atau standar tertulis yang telah ditetapkan untuk menjadi seorang yang profesional? Sebagai manusia yang berakal, kita dituntut untuk dapat menyesuaikan kondisi di lapangan dengan standar baku yang telah ditentukan tadi. Kita harus dapat memilah mana yang harus kaku sesuai dengan standar dan mana yang dapat disesuaikan dengan kondisi lapangan tapi tidak menyalahi aturan. Misalnya dalam standar yang ditetapkan seorang yang berprofesi sebagai Customer

Service Bank dalam pembukaan rekening calon nasabah adalah 5 menit, lalu mungkin karena satu dan lain hal ternyata dalam waktu 6 menit baru selesai, apakah Customer Service Bank tersebut langsung dibilang tidak profesional? Tentunya Customer Service Bank tersebut akan menyesuaikan dengan memberikan penjelasan atau hal lain apa sehingga tidak menimbulkan komplain dari nasabah. Sebaliknya jika ternyata Customer Service Bank tersebut dapat lebih cepat menyelesaikan pembukaan rekening, misalnya menjadi 4 menit, tentunya Customer Service Bank tersebut akan langsung menyerahkan buku tabungan nasabah, tanpa perlu menunggu waktu maksimal yang ditetapkan standar. Profesional itu selalu dikaitkan dengan apa yang dikerjakan sesorang. Saat ini seiring dengan kemajuan teknologi yang mulai mengajak masyarakat untuk meninggalkan kemanualan menjadi otomatis atau secara elektronik seperti tanda tangan saat ini sudah mulai dibentuk tanda tangan elektronik, pengajuan ijin secara elektronik, dapat dikatakan merupakan salah satu usaha untuk menghidari seseorang dalam melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan standar yang

ditetapkan atau

bahkan bisa dikatakan meminimalisir

penyalahgunaan wewenang. Indonesia saat ini sudah mulai segala sesuatu diubah menjadi elektronik dengan adanya perkembangan teknologi informasi, tentunya hal ini dipicu dengan perkembangan zaman dan suasana pandemi Covid-19 yang sampai saat 12 | BANGGA HIDUP PROFESIONAL

ini masih menerpa Indonesia. Namun lebih jauh dari hal itu, dengan adanya hal yang apa-apa menjadi elektronik akan meletakan kembali pengertian profesional dalam suatu pekerjaan walau hal itu tidak dapat diubah secara cepat. Maksudnya adalah bukan berarti pengurusan segala sesuatu yang dipandang cepat tapi tidak memandang pengurusan tersebut melanggar atauran atau tidak, malah disebut profesional. Ada istilah nenek moyang kita dulu bahwa biar lambat asal selamat, namun seiring dengan kemajuan teknologi harusnya diubah menjadi cepat asal selamat. Teknologi informasilah jawabannya, bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan bisa lebih cepat dan tidak melanggar aturan serta berujung pada pandangan bahwa orang yang terlibat dalam pekerjaan tersebut tetap disebut professional, sehingga tidak ada lagi orang yang mempunyai motto enggan profesional, tapi bangga hidup profesional. Penulis sedikit menyimpulkan bahwa seseorang dalam menjalankan profesinya bertindak enggan profesional dikarenakan beberapa hal yang dikelompokkan menjadi penyebab pribadi dan institusi: a)

Penyebab pribadi, merupakan karakter dari pribadi seseorang yang menjalankan profesinya, misalnya malas dalam mengembangkan diri, sehingga tidak tahu apa yang dikerjakan karena tidak mau tahu, dalam bekerja hanya memikirkan uang yang didapat tapi tanpa melewati proses yang telah ditentukan. Pribadi seseorang yang mudah menyerah misalnya percuma saja bekerja baik, toh nanti yang dapat jabatan adalah merekamereka yang dekat dengan atasan dan lain-lain.

b) Penyebab dari luar pribadi, merupakan hal-hal dari luar yang memengaruhi pribadi seseorang, seperti atasan/rekan kerja yang mengajak seseorang untuk menerima suap dalam menjalankan profesi, bahkan bisa juga sistem dalam profesi tersebut yang menyebabkan seseorang yang baru menjalankan profesi tersebut tidak bisa melawan arus dan pada akhirnya mau tidak mau mengikuti sistem yang tidak profesional. Selain itu anggapan masyarakat yang sudah terpola, bahwa percuma kita kerja profesional toh Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 13

tetap orang menganggap bahwa profesi yang kita jalankan selalu bertentangan dengan ketentuan, ibarat pepatah nila setitik rusak susu sebelanga, apa yang dilakukan pendahulu-pendahulu yang menyamaratakan dengan apa yang dilakukan saat ini. Miris sekali. Inilah kondisi yang penulis simpulkan di lapangan yang menyebabkan seseorang enggan profesional. Gambaran tantangan sebagai pekerja dalam menjalankan profesinya, apakah kita enggan profesional atau bangga hidup profesional profesional. Semua pada akhirnya kembali kepada pribadi masingmasing.

C. Kenapa Harus Profesional? Kenapa sih kita harus profesional dalam berkerja? Apalagi menjadi seorang PNS sepertinya tidak perlu lah terlalu profesional, kan jadi PNS itu tidak mungkin dipecat kalau tidak terlalu profesional. Siapa bilang ...? Semua profesi termasuk profesi PNS sudah pasti tentu harus mempunyai sikap yang profesional. Profesional itu wajib ditanamkan dalam diri seseorang, tidak hanya dalam dunia kerja tapi juga dunia usaha ataupun organisasi. Efek yang ditimbulkan tentunya tidak hanya bagi diri sendiri tapi juga bagi orang di sekitar, dan terlebih kepada institusi dimana kita bekerja, berusaha atau berorganisasi. Ada banyak literatur, kajian, artikel bahkan jurnal yang memberikan kajian tentang pentingnya profesionalisme dalam hidup. Contohnya dalam artikel daring berjudul Pentingnya Menjadi Profesional 4, menjelaskan bahwa jika kita menjadi professional, keuntungan yang didapat adalah menghargai waktu, tidak berorientasi penuh pada hasil dan cepat mengambil keputusan. Artikel

4

https://anandastoon.com/catatan-pribadi/pandangan-sosial/pentingnya-menjadiprofessional/, Pentingnya menjadi profesional : Anandastoon, diakses 8 Januari 2022 14 | BANGGA HIDUP PROFESIONAL

daring lainnya dengan judul Pentinganya Profesionalisme Dalam Dunia Kerja

5

menyebutkan keuntungan menjadi sesorang yang profesional yaitu menjauhkan diri dari rasa stress serta meningkatkan kesehatan, menjadi role mode atau panutan dan mendapatkan kesempatan untuk menjadi pemimpin. Menarik bukan? Bidang pekerjaan yang menuntut keahlian harus dilandasi dengan pendidikan keahlian (kejuruan tertentu, keterampilan sesuai keahliannya, dan lain sebagainya). Untuk mendapatkan itu semua tertentu melalui proses yang panjang dan terstrukur. Profesi yang merupakan bagian dari pekerjaan bagi seseorang yang mau mendapatkan kompetensi tertentu pasti melalui proses. Untuk seseorang mendapatkan predikat yang profesional tentu menyiapkan persyaratan yang mengikat, agar yang bersangkutan dapat menjalankan profesinya secara baik dan benar. Hal ini harus dapat ditunjukan dengan etika, moral dan sikap-sikap profesionalnya. Dari beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan sangat penting kita memiliki sikap profesional. Dampak yang ditimbulkan sangat besar bagi diri sendiri, orang di sekitar dan institusi. Bahkan dampak tersebut berlaku sampai kapan pun, orang lain akan mengenal seseorang dari profesionalismenya. Profesional pada dasarnya dapat mengembangkan diri sesorang menjadi seseorang yang dapat diandalkan dan berguna bagi orang lain dalam mengerjakan sesuatu. Jika menyinggung sedikit dari sisi agama, bisa berapa pahala yang didapatkan jika kita menolong seseorang dari profesional yang ada pada diri kita, bahkan kita pun dapat membentuk orang lain untuk menjadi sesorang yang profesional. Hal ini berujung kepada kesempatan kita untuk meningkatkan karir menjadi seorang pemimpin, mendapatkan hidup sejahtera yang berdampak pada keluarga kita.

5

https://www.jurnal.id/id/blog/pentingnya-profesionalitas-dalam-dunia-kerja/, Pentingnya Profesionalitas dalam Dunia Kerja : Mekari - PT Mid Solusi Nusantara, diakses 8 Januari 2022 Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 15

Profesional secara tidak sadar dapat menghindari risiko buruk yang mungkin terjadi dalam menjalankan suatu pekerjaan seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang dan sejenisnya. Profesional dapat membuat hidup seseorang lebih nyaman dalam menjalankan pekerjaan sampai pada usia pensiun, karena tidak ada sesuatu hal yang negatif yang terjadi selama menjalankan pekerjaan. Profesional dapat menciptakan lingkungan kerja yang nyaman karena dengan bersikap profesional dapat membentuk hubungan yang harmonis tanpa ada perselisihan yang berkepanjangan dengan rekan kerja, atasan atau bawahan. Pada akhirnya, profesional dapat mengembangkan institusi di mana kita bekerja, karena dengan bersikap profesional tidak akan menimbulkan celah yang akan menjatuhkan institusi sehingga dapat terus berjalan sesuai dengan

tracknya. Tentunya profesional juga dihadapkan pada hambatan yang juga cukup besar, bahkan bisa dijauhi atau dimusuhi dari lingkungan sekitar. Dianggap sebagai seseorang yang melawan arus. Inilah makna manusia berakal bagaimana kita dapat mengikuti arus tanpa melawan arus dengan hidup profesional. Apakah kita siap dalam menghadapi hambatan yang menyebabkan kita bertindak tidak profesional?

16 | BANGGA HIDUP PROFESIONAL

BAB II. PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) A. Sekilas tentang PNS Pegawai Negeri Sipil atau disingkat dengan PNS merupakan bagian dari profesi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, "ASN adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai

Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja pada instansi pemerintah (PPPK)". Sedangkan PNS didefinisikan sebagai "Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan" dan PPPK didefiniskan sebagai "Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat

tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan". Dari pengertian di atas tentunya perbedaan yang mencolok antara PNS dan PPPK adalah terletak pada masa kerja di mana PNS bekerja seterusnya sampai dengan diberhentikan baik secara hormat maupun tidak, sedangkan PPPK berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu. PNS sebagai abdi negara merupakan profesi yang mengemban beban yang berat, karena bertanggungjawab kepada seluruh masyarakat melalui instansi di mana PNS ditempatkan. Undang-Undang tentang PNS bahkan merumuskan tugas dan peran pegawai PNS yaitu: •

Bertugas untuk melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas; dan mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (pasal 11).

Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 17



Berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme". Oleh karenanya PNS dalam menjalankan profesinya dibatasi oleh aturan

yang disebut dengan manajemen ASN yang didefiniskan dalam UU tentang ASN sebagai "pengelolaan ASN untuk menghasilkan pegawai ASN yang profesional,

memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme". Dari sedikit penjelasan di atas, bahwa profesi PNS memiliki lingkup yang luas yaitu satu negara dan terdapat risiko antara lain benturan kepentingan serta Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Selain itu PNS dituntut untuk bekerja secara profesional dalam menghadapi risiko kerja tersebut, sehingga PNS wajib menanamkan nilai-nila dasar melalui kode etik dan kode prilaku. Tidak hanya dalam dunia kerja, namun juga dalam kehidupan pribadi PNS pun dibatasi oleh Undang-Undang ini. Undang-Undang ini pun mengatur tentang jabatan-jabatan PNS yaitu: 1.

Jabatan Administrasi yang terdiri dari jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan pelaksana.

2.

Jabatan Fungsional yang terdiri dari jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan.

3.

Jabatan Pimpinan Tinggi yang terdiri dari jabatan pimpinan tinggi utama, madya, dan pratama. Kelembagaan dalam PNS diatur sebagai berikut:

1.

Presiden selaku pemegang kekuasaan pemerintahan merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan profesi, dan manajemen ASN.

2.

Presiden mendelegasikan kekuasaannya kepada:

18 | PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)

a.

Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara, berkaitan dengan kewenangan perumusan dan penetapan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi kebijakan, serta pengawasan atas pelaksanaan kebijakan ASN.

b.

KASN (Komite Aparatur Sipil Negara), berkaitan dengan kewenangan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dan manajemen ASN untuk menjamin perwujudan Sistem Merit serta pengawasan terhadap penerapan asas serta kode etik dan kode perilaku ASN

c.

LAN (Lembaga Administrasi Negara), berkaitan dengan kewenangan penelitian, pengkajian kebijakan manajemen ASN, pembinaan, dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan ASN.

d.

BKN (Badan Kepegawaian Negara), berkaitan dengan kewenangan penyelenggaraan manajemen ASN, pengawasan dan pengendalian pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN. Instansi profesi PNS terbagi menjadi 2 (dua) yaitu di Pemerintah Pusat

dan Pemerintah Daerah. Untuk pemerintah pusat di bawah instansi kementerian dan lembaga yang berkantor di ibu kota negara dan daerah serta luar negeri sebagai kantor perwakilan. Kementerian dan lembaga ini dipimpin oleh seorang menteri/kepala atau ketua. Sedangkan pemerintah daerah berkantor di daerah provinsi dan kabupaten/kota yang dipimpin oleh seorang gubernur atau bupati/ walikota. Tidak jarang juga PNS ada yang berprofesi di pemerintah desa yang berada di bawah kendali pemerintah daerah, bisa sebagai kepala desa atau perangkat desa. Dari lingkup instansi dapat disimpulkan begitu banyak PNS yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, karena begitu banyak urusan yang menjadi tanggung jawab profesi PNS. Mulai dari hal-hal besar sampai kecil yang terkait dengan masyarakat dan pembangunan menjadi urusan PNS. Pada kenyataannya tidak sedikit masyarakat yang menolak untuk diatur oleh negara melalui PNS, Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 19

sehingga profesi PNS sering menjadi cibiran dan pandangan negatif dari masyarakat. Ibarat pepatah maju kena mundur kena, itulah yang dirasakan oleh PNS. Mengatur salah karena akan dicibir masyarakat, namun tidak mengatur salah juga dari sisi profesionalisme.

B. Bagaimana sih Menjadi PNS? Tiga puluh atau dua puluh tahun yang lalu, seleksi untuk mendapatkan kesempatan menjadi PNS tidaklah serumit seperti akhir-akhir ini. Kira-kira sebelum tahun 2010, proses penerimaan PNS ada yang secara tertulis bahkan tidak, cukup memberikan lamaran dan data-data diri maka dapat langsung bekerja. Untuk yang tertulis pun biasanya dilakukan secara terbuka dengan jadwal tertentu dengan menggunakan bahan hardcopy dengan menjawab pada kertas yang telah disediakan menggunakan pensil. Hasil pengumuman seleksi pun biasanya diumumkan melalui surat kabar tingkat nasional atau daerah. Beda dengan 10 tahun terakhir ini, sesuai dengan kemajuan zaman, maka proses seleksi penerimaan CPNS sangat detail dan sangat selektif. Seperti kita ketahui bersama, untuk dapat menjadi seorang PNS melalui proses seleksi dan untuk saat ini proses penerimaannya dilakukan secara online. Pada saat tulisan ini ditulis, proses seleksi penerimaan CPNS dimulai dengan membuat akun pendaftaran pada website yang telah disediakan oleh BKN dengan meng-upload data-data persyaratan yang dipersyaratkan. Selanjutnya proses Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang dilanjutkan dengan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) dan berakhir pada tahap pengumuman pelamar yang dinyatakan lolos sebagai CPNS. Bagi pelamar yang diyatakan lulus tersebut mengikuti proses administrasi berkas atau sering disebut dengan pemberkasan untuk mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) ke BKN melalui instansi yang menerima pelamar. Setelah NIP diterbitkan oleh BKN, baru instansi penerima akan menerbitkan pengumuman kepada pelamar terkait dengan tanggal masuk bekerja di instansi. Pengumuman apa pun terkait dengan seleksi penerimaan 20 | PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)

CPNS saat ini pun dilakukan secara online melalui situs-situs yang ditentukan panitia seleksi. Dalam hal ini pelamar benar-benar dituntut untuk melek teknologi dan memastikan daerahnya memiliki akses internet yang baik agar tidak tertinggal informasi terkait proses seleksi penerimaan ini. Terkait dengan bahan ujian seleksi dibagi menjadi SKD dan SKB. Pada seleksi SKD diberlakukan sama untuk pelamar di pemerintah pusat maupun di daerah yaitu melalui seleksi online dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yaitu metode dengan menggunakan software dengan alat bantu komputer, sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan oleh panitia seleksi. Para pelamar dituntut untuk memenuhi nilai ambang batas (passing grade) yang telah ditetapkan untuk 3 (tiga) jenis soal, di mana ketentuan besar nilai ambang batas ditetapkan oleh Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Besar nilai ambang batas ini dapat diberlakukan sama untuk beberapa angkatan penerimana seleksi atau pun berbeda, hal ini tentunya tergantung dari kebijakan masing-masing tahun pada saat penerimaan CPNS dibuka. Jenis soal SKD yang dimaksud adalah: pertama yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), kedua yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan ketiga yaitu Tes Intelegensia Umum (TIU). Jika pelamar berada dalam kondisi tidak memenuhi nilai ambang batas untuk salah satu saja dari 3 (tiga) jenis soal SKD, maka dianggap tidak lulus seleksi. Bagaimana jika pelamar memenuhi nilai ambang batas dari 3 (tiga) jenis soal? Maka pelamar-pelamar tersebut dinyatakan lolos dan layak untuk ikut serta ke tahapan seleksi berikutnya yaitu SKB, dengan syarat pelamar merupakan urutan pertama sampai batas maksimal peserta yang ditetapkan untuk mengikuti proses seleksi SKB diambil sebanyak 3 kali dari jumlah formasi yang dibutuhkan instansi. Misalnya salah satu instansi pemerintah daerah membuka formasi untuk jabatan perancang peraturan perundang-undangan sebanyak 2 (dua) orang, maka dari 100 (seratus) pelamar yang lulus seleksi administrasi dan mengikuti SKD akan diseleksi dan dapat melanjutkan ke tes SKB sebanyak 3 (tiga) kali jumlah formasi

Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 21

yang dibutuhkan, dalam hal ini berjumlah 6 (enam) orang dari 2 (dua) formasi yang dibutuhkan. Pada seleksi SKB juga ditetapkan oleh panitia seleksi terkait dengan jadwal dan lokasi seleksi menggunakan sistem CAT dengan materi kemampuan bidang sesuai dengan formasi. Untuk beberapa instansi tertentu khususnya di pemerintah pusat, seleksi SKB dapat ditambahkan dengan proses wawancara langsung walaupun tidak diwajibkan, namun untuk instansi pemerintah daerah dilarang menambahkan proses seleksi SKB dengan wawancara. Sebelum proses seleksi penerimaan CPNS ini dilakukan, maka instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS wajib melakukan proses verifikasi terhadap pengadaan lowongan formasi CPNS yang dibutuhkan ke Kementerian Pendayagunaan

Aparatur

Negara

dan

Reformasi

Birokrasi

(PAN-RB).

Berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, mengatur bahwa: 1.

Pengadaan PNS di instansi pusat dan instansi daerah dibagi dalam penetapan kebutuhan umum dan kebutuhan khusus (pasal 4 ayat (1)).

2.

Penetapan kebutuhan umum dialokasikan bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (pasal 4 ayat (2)).

3.

Penetapan kebutuhan khusus diatur secara terpisah, yaitu: a)

Bagi instansi pusat dialokasikan bagi putra/i lulusan terbaik berpredikat

"dengan

pujian/cumlaude",

diaspora,

penyandang

disabilitas dan putra/i Papua dan Papua Barat (pasal 4 ayat (3)). b) Bagi instansi daerah dialokasikan putra/i lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian/cumlaude" , diaspora dan penyandang disabilitas (pasal 4 ayat (4)). 4.

Selain penetapan kebutuhan umum dan khusus tersebut, menteri dapat menetapkan

kebutuhan khusus

22 | PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)

lainnya

sesuai

dengan

peraturan

perundang-undangan (pasal 4 ayat (5)). Hal ini biasanya penerimaan melalui jalur sekolah kedinasan seperti Institut Pertahanan Dalam Negeri (IPDN) oleh Menteri Dalam Negeri, Politeknik Keuangan Sekolah Tinggi Administrasi Negara oleh Menteri Keuangan, Politiknik Imigrasi oleh Menteri Hukum dan HAM, dan sekolah kedinasan lainnya. 5.

Proses pengadaan PNS diatur melalui beberapa tahap yaitu perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, pengangkatan Calon PNS dan pengangkatan PNS (pasal 22).

6.

Proses seleksi dilakukan melalui tahap seleksi administrasi, seleksi kemampuan dasar dan seleksi kemampuan bidang (pasal 31) dan dilakukan secara online.

7.

Seleksi administrasi dilakukan untuk memverifikasi dokumen yang diunggah dengan yang disampaikan langsung oleh pelamar (pasal 32).

8.

Seleksi kemampuan dasar terbagi dalam tes wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum dan tes karakterisitik pribadi (pasal 33) melalui sistem CAT oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

9.

Seleksi kemampuan bidang dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai kebutuhan jabatan (pasal 41) melalui sistem CAT oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

10. Instansi pusat dan daerah dapat melakukan SKB tambahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan (pasal 44 - 45). 11. Format hasil penilaian yaitu SKD 40% dan SKB 60% (pasal 48). Berdasarkan aturan tersebut, sangat jauh berbeda penerimaan PNS yang dilakukan sebelum dan sesudah tahun 2010. Jumlah pelamar CPNS dari tahun ke tahun tentunya meningkat, dilansir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) jumlah pelamar pada tahun 2017, Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 23

mencapai 2.433.656 orang dengan memperebutkan 37.138 formasi. Tahun 2018 terjadi peningkatan jumlah pelamar CPNS dari tahun sebelumnya yaitu sekitar dua juta jumlah tambahan pelamar. Tahun 2018, jumlah pelamar di situs website sscn.bkn.go.id tercatat sebanyak 4.436.694 orang dengan 238.015 kuota PNS yang akan diperebutkan oleh pendaftar. Begitu pun dengan tahun 2019 terjadi peningkatan jumlah pelamar dari sekitar 4 juta menjadi 5 juta. Terakhir data pelamar yang dirilis BKN, sebanyak 4.197.218 pelamar yang sudah menyelesaikan keseluruhan pendaftaran CPNS 20196. Dari data di atas nampak bahwa minat masyarakat meningkat untuk menjadi seorang PNS meskipun jika ditinjau dari proses seleksi yang diberlakukan dapat dikatakan tidak mudah dan tidak sebentar. Dari segi waktu dapat disimpulkan untuk melewati proses seleksi hingga diterima bisa memakan waktu lebih dari 4 (empat) bulan, karena proses seleksi ini dipusatkan di BKN sebagai pihak yang mengurusi bidang kepegawaian di pemerintah pusat baik untuk data pelamar maupun hasil seleksi bagi CPNS di pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah. Bisa dibayangkan BKN yang walaupun memiliki kantor perwakilan yang sering disebut dengan kantor regional di beberapa daerah serta dibantu oleh instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang menerima pelamar, harus mengurus minimal ratusan ribu pelamar untuk setiap intansi. Mulai dari menyeleksi berkas, mengumpulkan hasil seleksi sampai dengan mengumumkan hasil seleksi. Tidak hanya sampai di situ, BKN juga mengurusi identitas kepegawaian seluruh pelamar yang dinyatakan lulus menjadi CPNS seperti Nomor Induk Kepegawaian (NIP) sampai dengan koordinasi berulang dengan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah jika terjadi permasalahan dalam proses seleksi secara administrasi atau pun lainnya. Penulis mengalami sendiri saat melakukan pendaftaran mengikuti seleksi menjadi CPNS Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti pada tahun 2018. Saat

6

https://inipasti.com/pelamar-cpns-meningkat-dari-tahun-ke-tahun/, Pelamar CPNS meningkat dari tahun ke tahun, diakses 28 Januari 2022. 24 | PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)

itu pendaftaran dimulai bulan Oktober tahun 2018, dilanjutkan dengan proses seleksi berkas dan pengumuman kelulusan administrasi. Lalu pada bulan November 2018 diadakan SKD melalui sistem CAT di lokasi yang telah ditentukan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Saat itu banyak sekali pelamar yang tidak mampu melewati nilai ambang batas yang ditetapkan, tidak hanya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti namun juga di seluruh Indonesia. Sehingga khusus untuk pelaksanaan SKB muncul ketentuan baru yaitu terdapat status pelamar P1 bagi yang memenuhi ambang batas dan P2 bagi yang tidak memenuhi ambang batas. Beberapa ketentuan baru yang disesuaikan bagi pelamar yang mengikuti SKB pada kondisi tersebut diatur sebagai berikut: 1.

Apabila jumlah pelamar P1 pada salah satu formasi yang dibutuhkan sebanyak 3 (tiga) kali dari jumlah formasi yang dibutuhkan (sesuai dengan ketentuan pelamar yang dinyatakan lolos untuk mengikuti SKB), maka seluruh pelamar P1 tersebut wajib mengikuti SKB secara bersamaan.

2.

Apabila jumlah pelamar yang berstatus pelamar P1 pada salah satu formasi yang dibutuhkan berjumlah kurang dari ketentuan pelamar yang dinyatakan lolos untuk mengikuti SKB, maka pelamar P1 tersebut secara tidak langsung dinyatakan lulus sebagai CPNS, namun tetap wajib mengikuti SKB serta menunggu pengumuman resmi dari BKN untuk dinyatakan lulus sebagai CPNS.

3.

Apabila jumlah pelamar yang berstatus pelamar P1 pada salah satu formasi yang dibutuhkan berjumlah kurang dari jumlah ketentuan pelamar yang dinyatakan lolos untuk mengikuti SKB, maka pelamar yang berstatus pelamar P2 berhak mengikuti SKB sebanyak maksimal 3 (tiga) kali dari sisa formasi yang dibutuhkan. Maksudnya adalah SKB pada kondisi ini tetap memprioritaskan formasi yang dibutuhkan bagi pelamar P1 dan sisa formasi yang tidak terpenuhi oleh pelamar P1 dapat diikuti oleh pelamar P2 sesuai

Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 25

dengan ketentuan yang berlaku terkait jumlah maksimal pelamar yaitu 3 (tiga) kali dari formasi yang dibutuhkan. 4.

Apabila jumlah pelamar pada salah satu formasi yang dibutuhkan sebanyak 3 (tiga) kali dari jumlah formasi yang dibutuhkan (sesuai dengan ketentuan pelamar yang dinyatakan lolos untuk mengikuti SKB) tidak ada yang berstatus pelamar P1, maka seluruh pelamar P2 dapat mengikuti SKB secara bersamaan untuk mengisi jumlah peserta SKB yang tidak dapat dipenuhi oleh pelamar P1. SKB pada saat itu dilaksanakan pada bulan Desember tahun 2018 dan

dilanjutkan dengan pengumuman final hasil seleksi penerimaan CPNS pada awal bulan Januari tahun 2019 dan dilanjutkan pada pemberkasan ke BKN melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti. Hingga pada bulan Maret tahun 2019, penulis mulai aktif berkerja di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Gambaran tersebut merupakan gambaran singkat yang diketahui oleh penulis terkait proses seleksi penerimaan CPNS yang membutuhkan waktu yang lama bahkan kompleks baik yang dirasakan oleh panitia seleksi maupun pelamar. Namun pada kenyataannya semua proses seleksi penerimaan CPNS dapat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bahkan sampai pada tahun 2020 di era pandemi Covid-19. Walaupun proses seleksi penerimaan CPNS pada akhirnya disesuaikan kembali dengan ketentuan terbaru terkait pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS di era pandemi Covid-19, namun tetap dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan peratuan perundangundangan yang berlaku saat itu.

C. Siapa Suruh Menjadi PNS "Siapa suruh datang Jakarta, Siapa suruh datang Jakarta ... sendiri suka sendiri rasa eh doe sayang" merupakan petikan dari lagu yang terkenal pada zaman tahun 1990-an yang berjudul Siapa Suruh Datang Jakarta. Lagu ini 26 | PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)

menggambarkan kegagalan seorang perantau di Jakarta. Lagu ini menekankan bahwa apa pun yang telah kita putuskan dalam hidup, baik itu sukses atau gagal merupakan hal yang dirasakan sendiri saja. Jika dianalogikan dengan lagu di atas, sama seperti menjadi PNS, siapa suruh menjadi PNS. Pada prinsipnya merupakan keinginan masing-masing pribadi, tanpa paksaan baik dari instansi yang membuka lowongan ataupun siapa pun. Pada proses seleksi penerimaan CPNS, panitia seleksi hanya menyediakan link pendaftaran dan informasi lain terkait dengan proses seleksi penerimaan dan tidak pernah mengarahkan pelamar untuk mengikuti proses seleksi. Hal ini dibuktikan dengan adanya formasi yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah yang membuka lowongan yang tidak terisi pelamar sama sekali. Oleh karena itu, apa pun risiko yang dihadapi saat menjadi PNS, kembali pada diri masing-masing, karena tentunya menjadi PNS pasti ada risikonya. Yuk kita lihat bagaimana seorang menjalani profesi sebagai PNS. Sebelum tahun 2005, mungkin tidak banyak yang ingin bekerja sebagai PNS, namun bekerja di perkantoran swasta atau kantor BUMN lebih digemari. Hal ini karena dilihat dari penghasilan bekerja di kantor swasta atau kantor BUMN yang jauh berlipat-lipat ganda dari bekerja sebagai PNS. Bahkan tidak sedikit orang yang menganggap sebelah mata orang yang bekerja menggunakan seragam pemerintah. Namun belakangan ini jika dilihat dari data pelamar CPNS, ternyata menjadi PNS merupakan salah satu profesi yang digemari. Bayangkan saja sekitar 4 juta pelamar di tahun 2018, luar biasa bukan? Lalu apa yang menjadi daya tarik seorang PNS? Rata-rata jawabannya adalah jaminan hari tua. Jadi PNS tentunya dapat pensiun katanya. Tapi apakah hanya itu? ... Jika dikaji lebih dalam menjadi PNS itu banyak sekali keuntungannya, tidak hanya jaminan hari tua saja. Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, disebutkan pada pasal 21 mengenai hak PNS yaitu:

Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 27

1.

gaji, tunjangan, dan fasilitas;

2.

cuti;

3.

jaminan pensiun dan jaminan hari tua;

4.

perlindungan; dan

5.

pengembangan kompetensi Sedangkan pada pasal 23, mengatur kewajiban PNS yaitu:

1.

setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah;

2.

menjaga persatuan dan kesatuan bangsa;

3.

melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang berwenang;

4.

menaati ketentuan peraturan perundang-undangan;

5.

melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab;

6.

menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan;

7.

menyimpan rahasia jabatan dan hanya dapat mengemukakan rahasia jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari penjabaran tersebut di atas, banyak sekali yang didapat saat

berprofesi sebagai PNS namun juga harus diimbangi dengan banyaknya kewajiban. Pastinya pengalaman dalam bekerja tentunya akan berbeda dengan profesi lain, karena urusan yang dikerjakan oleh PNS luas dari sisi cakupan wilayah mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga

28 | PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)

negara. Sudah pasti efek yang akan muncul adalah meningkatkan kompetensi diri karena area pekerjaan yang sangat luas, bisa bertemu siapa saja. PNS sebagai pelayan publik juga tentunya akan mendapatkan pengalaman yang berbeda dengan profesi lain, menghadapi segala lapisan masyarakat yang memiliki keunikan masing-masing. Apalagi PNS yang berada di daerah, mau tidak mau harus menghadapi masyarakat pedalaman yang mungkin memiliki pemikiran yang tidak sama dengan kebanyakan orang, bayangkan dalam hal ini sebagai seorang PNS akan mendapatkan pengalaman dan pengetahuan yang luar biasa. Selain itu, di manapun PNS ditempatkan pasti akan berhubungan dengan PNS di instansi lain baik pemerintah pusat maupun daerah bahkan pihak di luar pemerintah, hal ini akan membawa kita untuk memiliki jaringan yang luas karena cakupan urusan pekerjaan yang juga luas. Selain itu, PNS sesuai dengan amanat Undang-Undang wajib memiliki kompetensi-kompetensi yang telah disediakan oleh pemerintah bahkan kompetensi yang didapat dari dalam maupun luar negeri. Bisa dibayangkan meningkatnya kompetensi yang akan kita rasakan saat menjadi PNS. Bahkan setiap instansi pemerintah memiliki program peningkatan kompetensi melalui jalur pendidikan, dengan adanya program izin belajar atau tugas belajar untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang dananya bisa didapat melalui beasiswa yang disiapkan oleh instansi dengan membebaskan PNS dari tugas pekerjaan untuk dapat konsentrasi pada penyelesaian pendidikan namun tetap digaji oleh pemerintah. Asyik bukan? Dari sisi penghasilan, PNS kurang lebih memiliki unsur penghasilan yang sama dengan profesi lainnya, mulai dari gaji, tunjangan, fasilitas ditambah yang menjadi keuntungan seorang PNS bagi masyarakat awam adalah jaminan hari tua. Bahkan jika dilihat secara keseluruhan bisa jadi gaji PNS lebih kecil daripada pegawai swasta atau BUMN, namun kembali lagi komitmen menjadi seorang PNS adalah sebagai pelayan publik. Profesi PNS sangat berbeda dengan profesi lainnya bahwa bekerja bukan semata-mata bertujuan untuk memiliki Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 29

keuntungan tapi lebih kepada kepuasan publik terhadap hadirnya pemerintah yang diberi kewenangan fiktif atau tidak tertulis untuk mengurus warganya. Jadi kembali kepada komitmen saat memutuskan untuk menjadi seorang PNS. Selain itu, terkait penghasilan kembali kepada diri masing-masing, sebesar apa pun penghasilan yang didapat selama tidak bisa mengatur keuangan dengan baik maka akan tetap menghasilkan kehidupan yang kurang baik juga. Sebaliknya, sebagai PNS tentunya tidak sedikit unsur-unsur pengawas yang dapat dikatakan 24 jam mengawasi gerak gerik PNS. Siapa pengawas yang dimaksud itu? Pengawas tersebut dapat dikelompokkan menjadi pengawas internal instansi seperti inspektorat atau bidang pembinaan kepegawaian, dan pengawas eksternal seperti Badan Pengawas Keuangan (BPK), Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Kejaksaaan, Kepolisian, wartawan hingga masyarakat sendiri. Kaya sedikit…salah, miskin malah dihina. Punya mobil mewah langsung diperiksa harta kekayaannya, apakah tidak boleh menjadi seorang PNS yang dikelilingi kemewahan? Bagaimana jika ada PNS yang sudah bekerja lebih dari 10 Tahun lalu masih saja ke kantor menggunakan motor dengan model dan tahun lama? apakah itu merupakan tolok ukur PNS yang sesungguhnya, tanpa perlu melihat apa yang dihasilkan saat bekerja? Tidak sampai di situ, jangan sampai ada pengaduan masyarakat kalau PNS melakukan hal-hal negatif di luar akan langsung viral dan tentunya efeknya adalah PNS tersebut akan dibina bahkan sampai berpengaruh dengan jabatannya. Urusan keluarga pun PNS tidak bisa lepas dari aturan negara, seperti ingin bercerai harus ada seperti rekomendasi atau persetujuan dari instansi yang membawahi bidang kepegawaian, bahkan dibina terlebih dahulu sebelum dapat didaftarkan di pengadilan, jadi terpaksa harus terbongkar semua urusan keluarga di hadapan pegawai yang diberi kewenangan untuk membina PNS. Ribet bukan? Coba kalau kerja di perusahaan swasta, urusan pribadi tidak boleh disangkutpautkan dengan urusan pekerjaan, asal yang bersangkutan masih tetap profesional dalam bekerja. Apakah masih menjadi pilihan utama berprofesi sebagai PNS? 30 | PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)

BAB III. PNS YANG PROFESIONAL A. Terjalnya menuju PNS yang profesional Seperti yang digambarkan pada bab-bab sebelumnya, bahwa setiap profesi dituntut untuk bertindak profesional, karena akan berdampak besar tidak hanya pada diri sendiri, namun juga secara institusi serta tidak mengenal batas waktu. Sampai kapan pun seorang yang profesional saat menjalankan profesinya akan tetap dikenang. Namun, apakah semudah itu dalam mengaplikasikan sikap profesional tersebut saat menjalankan tugasnya? Sebut saja hambatan atau rintangan pasti tidak bisa dielakkan ketika berupaya untuk menjadi seorang yang profesional. Pada umumnya, hambatan tersebut bisa saja datang dari dalam atau dari luar diri seseorang. Hambatan menjadi seorang profesional bisa datang dari dalam diri pribadi seperti malas dalam mengembangkan diri, sehingga tidak tahu apa yang dikerjakan karena tidak mau tahu, pribadi yang mudah menyerah, misalnya percuma saja bekerja baik toh nanti yang dapat jabatan adalah mereka-mereka yang dekat dengan atasan dan lain-lain, dan penyebab dari luar pribadi seperti atasan/rekan kerja yang mengajak seseorang untuk menerima suap dalam menjalankan profesi, bahkan bisa juga sistem dalam profesi tersebut yang menyebabkan seseorang yang baru menjalankan profesi tersebut tidak bisa melawan arus, dan pada akhirnya mau tidak mau mengikuti sistem yang tidak profesional. Selain itu, hambatan yang paling besar adalah anggapan masyarakat yang sudah terpola, bahwa selalu saja tidak ada pekerja yang profesional ketika

output yang didapatkan tidak sesuai tanpa memandang apakah hal tersebut sudah sesuai ketentuan atau tidak.

Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 31

Kembali ke profesi PNS, bagaimana hambatan yang dihadapi oleh seorang PNS untuk menjadi seorang PNS yang professional? Tentunya hambatan yang dihadapi tidak bisa disimpulkan secara umum, karena masing-masing PNS memiliki hambatan masing-masing tergantung dari diri pribadi dan institusi di mana PNS bekerja. Penulis saat ini melibatkan 100 responden yang berasal dari PNS dan nonPNS yang meminta pendapat mulai dari pandangan profesi PNS, yang pada akhirnya dapat ditarik kesimpulan mengenai hambatan seorang PNS untuk menjadi PNS yang profesional. Identitas responden sebagian besar berusia di atas 50 tahun yang berprofesi sebagai PNS dengan pengalaman kerja sebagian besar di atas 10 tahun. PROFESI RESPONDEN

JENIS KELAMIN RESPONDEN

23%

51%

ASN

Pria

49%

NON - ASN

Wanita

77%

PENGALAMAN KERJA RESPONDEN

USIA RESPONDEN

10%1%

16%

> 10 tahun

> 50

42%

20 - 30

20%

1 - 5 tahun 6 - 10 tahun

31 - 40

31%

41 - 50

69%

Tidak punya pengalaman

11%

Gambar 1. Identitas Responden

Selain itu untuk mendapatkan jawaban yang luas, tidak hanya dari sisi responden yang memiliki pengalaman pribadi terkait profesi PNS, maka penulis menanyakan juga apakah responden memiliki orang tua/saudara kandung yang berprofesi sebagai PNS. Responden sama berimbang antara yang memiliki orang 32 | PNS YANG PROFESIONAL

tua/saudara kandung yang berprofesi sebagai PNS dengan yang tidak, sehingga nantinya akan muncul pandangan yang berimbang dari responden yang berada di lingkungan PNS dan tidak.

49%

Tidak

51%

Ya

Gambar 2. Orang tua/saudara kandung responden yang berprofesi PNS

Pertanyaan kepada responden diawali dengan bagaimana pandangan negatif responden terhadap profesi PNS, ternyata terdapat jawaban yang beragam dan sangat menohok, padahal sebagian besar responden sendiri berprofesi sebagai PNS. Berikut jawaban responden terkait hal tersebut: Tabel 1. Pandangan negatif responden tentang profesi PNS No Pandangan negatif responden Jumlah Responden tentang PNS 1. Tidak disiplin 47 2. Pemalas/kerja seenaknya 17 3. Menggunakan fasilitas negara 12 untuk kepentingan pribadi 4. Cepat kaya 9 5. Gaji kecil 8 6. Sedikit-dikit dinas luar kota 7 JUMLAH 100

Sebagian besar respoden memberikan pandangan negatif bahwa PNS itu tidak displin, kenapa begitu? Sebelum dibahas lebih dalam perlu diingat bahwa hal ketidakdisiplinan ini tentunya terkait dengan profesionalitas. Kalau tidak disiplin maka berujung pada anggapan tidak profesional. Misalnya dalam hal Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 33

memberikan pelayanan publik yang membutuhkan waktu lama dengan alasan birokrasi padahal PNS yang bertugas tidak ada di tempat, maka pelayanan publik tersebut akan dianggap tidak profesional. Banyak anggapan masyarakat yang menganggap bahwa jadi PNS itu enak, kenapa? Karena waktu kerja yang tidak banyak, gampang mendapatkan izin untuk tidak ke kantor, tidak mudah dipecat dan lain-lain yang jika disimpulkan dapat dikatakan bahwa PNS itu tidak disiplin. Hal ini katanya berbanding terbalik dengan pegawai yang berada di kantor-kantor swasta di mana sulit untuk tidak berada di kantor pada jam kerja serta ancaman pemutusan hubungan kerja yang mudah jika bekerja tidak disiplin. Apa benar anggapan masyarakat tersebut? Apa benar menjadi PNS itu gampang untuk tidak berada di kantor atau tidak mungkin dipecat? Sebenarnya hal ini jangan hanya dipandang dari satu sisi saja, namun perlu dipandang secara utuh. Profesi PNS dapat dikatakan berbeda dengan profesi lainnya, mulai dari segi cakupan urusan hingga pada proses menjalankan urusan pekerjaan. Sebagai abdi negara, PNS diberikan kewenangan oleh negara untuk mengurusi satu pemerintahan yang memiliki wilayah. Terkait dengan tidak beradanya PNS di kantor, bisa jadi sedang berada di lapangan untuk mengurusi pembangunan jalan di satu daerah, penanganan sampah atau mungkin sedang sidak lapangan. Walaupun sebenarnya setiap urusan pekerjaan sudah dibagi-bagi menjadi urusan per dinas, namun tetap urusannya tidak sekecil yang dibayangkan. Sehingga belum tentu PNS yang tidak ada di tempat secara otomatis tidak bekerja. Namun tidak sedikit juga PNS yang memanfaatkan urusan kedinasan di luar kantor untuk keperluan pribadi seperti belanja, mengantarkan anak sekolah bahkan lebih ekstrim untuk mengurusi usaha pribadi. Terkait dengan hal ini, maka kembali lagi kepada pribadi PNS, apakah waktu yang telah diberikan oleh negara untuk bekerja benar-benar digunakan dengan efektif dan efisien. Hal ini merupakan salah satu rintangan menjadi PNS profesional yang berasal dari diri pribadi PNS, sejauh mana seorang PNS dapat bertanggungjawab atas kepercayaan yang telah diberikan negara untuk menyelesaikan pekerjaannya, sehingga anggapan negatif masyarakat bahwa 34 | PNS YANG PROFESIONAL

profesi PNS tidak disiplin dapat berkurang yang pada akhirnya dapat meningkatkan seorang PNS menjadi profesional. Selain pandangan negatif tidak disiplin, responden juga memberikan anggapan negatif bahwa PNS itu pemalas/kerja seenaknya, menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi dan sedikit-dikit dinas luar kota merupakan anggapan yang terlihat secara kasat mata. Karena sering muncul di permukaan terutama di media sosial ada PNS yang sedang karaoke di kantor pada saat jam kerja, posting di media sosial sedang berada di luar kota pada saat jam kerja atau jalan-jalan ke luar kota menggunakan mobil dinas dan lain lain. Kembali lagi hal ini tidak jauh berbeda dengan anggapan negatif PNS tidak disiplin. Sebenarnya tidak semua PNS seperti yang dianggap, namun kembali seperti kata pepatah tumpah nila setitik rusak susu sebelanga, apa yang dilakukan oleh sebagian kecil PNS maka berdampak pada semua PNS. Hal ini dapat kembali disimpulkan sebagai hambatan menjadi PNS yang profesional, dengan pola pikir yang kalah sebelum berperang. Buat apa PNS bekerja secara profesional, toh anggapan masyarakat tetap negatif karena ulah sebagian kecil PNS yang tidak bertanggungjawab. Pada akhirnya bagaimana dengan tanggapan negatif PNS gaji kecil? Lagilagi hal ini merupakan anggapan yang tidak dipandang secara menyeluruh dan kembali pada diri PNS masing-masing. PNS memang memiliki gaji kecil jika dibandingkan dengan perusahaan swasta, namun perlu diingat PNS bukan profesi yang bertujuan pada keuntungan semata (profit oriented). PNS merupakan profesi sebagai pelayan masyarakat dan pemersatu bangsa. Bagaimanapun penghasilan PNS mau besar atau kecil, seorang PNS wajib bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat. Sebelum diangkat sebagai PNS, seorang PNS bahkan disumpah untuk bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat. Jadi seharusnya gaji kecil bukan lagi sebagai hambatan untuk bekerja secara profesional. Bahkan seharusnya seorang PNS bangga karena

Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 35

tanpa melihat pada apa yang didapat tetap bekerja profesional dalam melayani masyarakat. Yang sangat menarik selanjutnya adalah anggapan negatif PNS cepat kaya, kenapa begitu? Bukannya hidup sejahtera itu adalah sesuatu yang positif, tapi kenapa menjadi anggapan negative? Hal ini tidak lain tidak bukan karena cara untuk menjadi kaya pada profesi PNS itu diasumsikan oleh masyarakat bertentangan dengan hukum atau yang lebih dikenal dengan istilah korupsi seperti korupsi uang. Kenapa PNS jika kaya selalu diasumsikan dengan korupsi? Selain itu dengan maraknya pemberitaan oknum PNS yang ditangkap karena melakukan korupsi, punguatan liar, penyalahgunaan wewenang dan banyak kejadian lainnya yang kepentingannya adalah untuk memperkaya diri PNS, sehingga sangat wajar masyarakat berasumsi jika PNS kaya maka identik dengan korupsi. Jika hal itu benar adanya, maka akan berujung pada hilangnya profesionalitas PNS dalam bekerja. Dalam hal ini, hambatan yang membuat PNS tersebut menjadi tidak profesional tidak hanya berasal dari diri pribadi namun juga dari luar pribadi, misalnya tuntutan jabatan yang membuat PNS lepas kontrol menyalahgunakan kewenangan yang diberikan oleh negara untuk memperkaya diri bahkan lebih parahnya lagi mengajak PNS lainnya untuk berbuat hal yang sama. Tidak mudah memang menghadapi hambatan untuk menjadi PNS yang profesional terkait dengan memperkaya diri dengan perbuatan melawan hukum ini. Karena bagaimana jika apa yang dilakukan oleh PNS tersebut tidak ketahuan, maka hal tersebut akan terus berlanjut tanpa memandang bahwa apa yang dilakukan itu telah menyalahi aturan. Istilahnya terlanjur nikmat dengan apa yang bukan menjadi haknya sampai menghilangkan jati diri seorang PNS sebagai pelayan publik dan pada akhirnya bekerja dengan tidak profesional. Kalau ada pekerjaan yang tidak menghasilkan uang malah dikerjakan dengan lambat dan jika ada uangnya dikerjakan dengan sepenuh hati. Membingungkan bukan? Lain halnya dengan cepat kaya karena alasan lain yang tidak melawan hukum, misalnya karena mendapat warisan, memiliki usaha, investasi, 36 | PNS YANG PROFESIONAL

pengelolaan keuangan pribadi yang baik, dan lain sebagainya. Sudah pasti PNS tersebut memiliki pola keuangan yang baik, terlepas PNS tersebut tetap profesional dalam bekerja atau tidak. Contohnya PNS yang memiliki usaha maka tentunya profesionalitasnya akan dipertanyakan, apakah mengutamakan pekerjaan sebagai PNS atau usahanya di luar. Jangan sampai meninggalkan tanggung jawab dalam pekerjaan seperti tidak masuk kantor karena urusan usaha di luar. Tentunya hal ini tidak jauh berbeda dengan pembahasan sebelumnya bahwa kembali ke dalam diri masing-masing PNS dalam mengemban tanggung jawab. Tidak ada yang salah jika PNS memiliki usaha di luar, asal tetap dapat mengutamakan pekerjaan sebagai PNS. itulah hidup profesional. Sedikit menyinggung tentang PNS cepat kaya, sebenarnya apakah salah jika PNS itu memiliki harta di atas rata-rata atau bisa dibilang kaya? Sebenarnya ini menjadi dua sisi mata uang, PNS gajinya kecil, tapi kok bisa kaya? Lalu bagaimana PNS bisa kaya? Pasti orang akan langsung menganggap negatif PNS yang memiliki rumah mewah, mobil mewah atau gadget mewah, dengan asumsi telah melakukan korupsi uang negara. Sudah kerja enggak profesional tapi bisa beli mobil mewah. Kembali lagi profesional menjadi korban. Belum tahu bagaimana cara mereka mendapatkan mobil mewah tersebut tiba-tiba orang beranggapan tidak bekerja profesional. Padahal tidak sedikit PNS yang memang memiliki harta tidak hanya dari profesi PNS, mungkin dari usaha, warisan keluarga, investasi atau lainnya. Pada intinya semua tergantung dari bagaimana PNS itu dapat mengelola keuangan pribadi dengan baik. Terkait dengan hal ini, penulis tertarik untuk menanyakan kepada responden apakah wajar seorang PNS memiliki harta di atas 500 juta setelah bekerja 10 tahun sebagai PNS.

Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 37

Tabel 2. PNS wajar memiliki harta 500 juta setelah bekerja 10 tahun No

PNS wajar memiliki harta 500 juta setelah bekerja 10 tahun

Jumlah Responden

1.

Ya

60

2.

Tidak

40

Jumlah

100

Tetap tidak bisa dipungkiri walaupun sebagian besar menjawab wajar tapi tetap masih ada 40 responden yang notabene ada yang berprofesi sebagai PNS menganggap bahwa tidak wajar. Hal ini tentunya tidak lepas karena tampilan PNS yang banyak masih menggunakan motor tua dalam bekerja, wajah kusut tanpa arah, yang penting datang ke kantor dan tidak mungkin dipecat, mana mungkin bisa kaya? Atau mungkin masih terpengaruh dengan adanya berita-berita yang muncul di permukaan tentang banyaknya PNS yang melakukan korupsi padahal profesi PNS ini bukan profesi dengan profit oriented. Sebenarnya kembali lagi sebagai PNS tidak salah untuk berani mengeksplor dunia baru selain dunia pekerjaan yang digeluti, misalnya usaha, investasi dan lain-lain yang bertujuan untuk meningkatkan semangat, kualitas diri dan kesejahteraan pribadi. Apalagi dengan perkembangan zaman yang diikuti dengan perkembangan teknologi informasi, maka segala sesuatu dapat dijelajahi dalam hitungan-hitungan menit. Namun tetap harus bertanggungjawab dan menjadi PNS yang profesional. Bahkan dengan profesi sebagai PNS yang memiliki cakupan pekerjaan lebih luas dan jaringan yang lebih banyak, sangat membuka peluang bagi PNS untuk meningkatkan penghasilan dengan mendapatkan peluang usaha berdasarkan jaringan yang didapat melalui pekerjaan, atau mungkin melalui kompetisi dan pengetahuan yang didapat dari profesi PNS juga diterapkan dalam dunia usaha lainnya, sepanjang dengan tetap memprioritaskan pekerjaan.

38 | PNS YANG PROFESIONAL

Selanjutnya, penulis mengerucutkan pertanyaan kepada responden khusus yang berprofesi sebagai PNS untuk mendapatkan gambaran tentang hambatan atau rintangan saat berprofesi sebagai PNS. Sebanyak 77 responden yang berprofesi sebagai PNS dengan latar belakang yang berbeda-beda.

JENIS TEST CASN YANG PERNAH DIIKUTI

BERAPA KALI MENGIKUTI TEST CASN

2 kali

8%

3 kali

10% 59% 13%

Test tertulis Non-CAT

1 kali

5%5% 8%

Tidak pernah

Test tertulis CAT

8%

11%

51%

5 kali

Metode lainnya

22%

> 5 kali

Pengangkatan langsung

Test tertulis CAT dan NonCAT

Gambar 3. Pengalaman mengikuti test CASN bagi responden PNS

Dari 77 responden sebagian besar mengikuti tes penerimaan CPNS hanya 1 kali dengan proses tertulis nonCAT. Seperti yang dikemukakan sebelumnya bahwa baru 10 tahun terakhir ini penerimaan CPNS menggunakan sistem CAT untuk mengedepankan transparansi dalam penerimaan pegawai, berarti boleh dikatakan responden kali ini sebagian besar merupakan PNS lebih dari 10 tahun. Penulis sedikit menyinggung responden terkait dengan kebanggaan menjadi seorang PNS, karena sebagaimana profesi pada umumnya bahwa kita yang menginginkan profesi tersebut atau dalam bahasa sehari-hari adalah kita yang melamar untuk menjadi seorang PNS. BANGGA MENJADI SEORANG PNS

3% Ya Tidak

97%

Gambar 4. Responden bangga menjadi PNS

Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 39

Hampir seluruh responden mengatakan bangga menjadi seorang PNS, dengan alasan yang beragam. Ada yang alasan karena cita-cita, sulit untuk menjadi PNS karena persaingan yang banyak, proses tes yang berbelit-belit dan lain sebagainya. Walaupun ada sebagian kecil yang tidak bangga menjadi seorang PNS. Terkait dengan hal ini, penulis berpendapat bahwa ketidakbanggaan seseorang menjadi PNS mungkin lebih dikarenakan unsur kekecewaan, tidak mendapatkan apa yang diharapkan saat awal melamar menjadi PNS. Kembali lagi bahwa PNS bukan merupakan profesi yang mencari keuntungan, perlu diingatkan kembali bahwa PNS merupakan pelayan publik yang ditempatkan oleh negara untuk melayani masyarakat. PNS bukan sebagai atasan atau orang yang dapat sewenang-wenang melakukan apa pun. Hanya karena menggunakan baju seragam PNS dengan embel-embel pin korpri dan nama atau mungkin emblem lalu dapat bertindak sewenang-wenang kepada masyarakat? Atau mungkin karena satu dan lain hal PNS tidak lagi menduduki jabatan tertentu yang sebelumnya jika menduduki jabatan tersebut akan dihormati bahkan disanjungsanjung oleh orang lain. Kembali lagi komitmen sebagai seorang PNS yang telah ditanamkan sejak dini bahkan telah disumpah pada saat pelantikan, seharusnya dapat menjadi patokan atau pengingat siapa kita, kenapa kita menjadi PNS. Kekecewaan inilah yang menjadi salah satu alasan besar ketidakbanggaan seseorang sebagai PNS. Terkait dengan kebanggaan sebagai seorang PNS, penulis tertarik untuk mengetahui ketika nama responden masuk sebagai calon yang diterima menjadi PNS, apa yang ada dalam pikiran responden. Tabel 3. Pemikiran responden PNS saat diterima sebagai CPNS Pemikiran responden PNS saat diterima No Jumlah Responden sebagai CPNS 1. Bahagia dan senang 34 2. Bersyukur pada Allah SWT agar dilindungi 18 dalam bekerja 3. Punya pekerjaan tetap dan pensiun 3 4. Alhamdullillah 2 5. Pengabdian dan melayani 2

40 | PNS YANG PROFESIONAL

No 6. 7.

8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18.

19. 20. 21. 22. 23.

Pemikiran responden PNS saat diterima Jumlah Responden sebagai CPNS Awalnya kaget dan bingung, tapi sekarang ini 1 sangat bersyukur menjadi PNS Bagaimana merubah pemikiran masyarakat bahwa berurusan birokrasi itu sulit dan 1 memakan waktu lama dengan mengubah pola kerja bersama tim Bersyukur dan bangga karena tanpa KKN 1 hanya pertolongan ALLAH Saya akan bekerja sesuai dengan profesional 1 saya Ingin menjadi pegawai yang baik 1 Jalan hidupku sebagai PNS 1 Kesempatan 1 Membuat perencanaan kegiatan yg 1 berkesesuaian dengan kehidupan PNS Pasti bangga dan senang 1 Penempatan setelahnya 1 Rasa mau loncat kesungai siak dari jembatan 1 siak Rasa tidak percaya, karena selama sebelum 1 saya diterima, penerimaan CPNS berbau KKN Saya akan bekerja dan mengabdi untuk masyarakat sesuai bidang saya dan ingin mencerdaskan anak bangsa sesuasi dengan 1 profesi saya dan saya akan mendapat penghasilan setiap bulannya dari hasil kerja saya Saya tidak punya koneksi 1 Sejahtera 1 Semoga saya mampu melaksanakan tugas di 1 instansi saya Senang, dan akan menerapkan ilmu yang ada 1 di dalam bidang pekerjaan Serasa tak percaya, karena saya pendatang 1 dan saya islam adalah minoritas di NTT Jumlah 77

Dari beberapa pemikiran yang dikemukakan responden semuanya berpikir positif, mulai dari bahagia hingga rasa tidak percaya bisa diterima Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 41

menjadi PNS. Sungguh kebanggaan yang tidak terkira bukan, sampai ada yang mengatakan ingin loncat dari jembatan siak ke sungai siak, padahal sungai siak adalah sungai yang sangat dalam, saking bahagianya sampai tidak memikirnya nyawanya. Namun apakah hanya sampai disitu saja? Bisa ditarik kesimpulan bahwa responden sangat bangga akan diri sendiri ketika bisa diterima menjadi PNS, sehingga seharusnya rasa bangga itu akan memunculkan sikap profesional dalam bekerja bukan hanya sekedar eporia semata pada saat penerimaan saja. Mendapat ucapan selamat dari segala penjuru atau dengan bangga membagikan pengalaman bagaimana ketika melewati proses penerimaan CPNS. Jangan hanya cukup sampai di situ saja. Sikap bangga dapat diungkapkan dengan bekerja sebagai pelayan publik yang profesional. Tidak hanya yang berprofesi sebagai PNS, penulis juga menanyakan kepada responden yang berasal dari nonPNS yang berjumlah 23 responden, apakah mereka berkeinginan menjadi PNS dan apa yang mereka pikirkan tentang profesi PNS. Jawaban responden nantinya akan mengarah lebih banyak positif atau negatifnya profesi PNS.

No 1. 2.

No 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.

Tabel 4. Keinginan responden nonPNS untuk menjadi PNS Keinginan responden nonPNS untuk menjadi Jumlah untuk menjadi PNS Responden Ya 12 Tidak 11 Jumlah 23 Tabel 5. Pemikiran responden nonPNS tentang profesi PNS Pemikiran responden nonPNS tentang profesi Jumlah PNS Responden Jaminan hari tua 4 Tidak ada jawaban 3 Zona nyaman 2 Dapat bermanfaat bagi orang lain di lingkungan 1 kerjanya Gaji kecil tapi stabil untuk jaminan kehidupan 1 Harus bertanggung jawab atas pekerjaan yang 1 diemban sampai pensiun Kaya 1 Kerja sanatai dan sering dinas keluar kota 1

42 | PNS YANG PROFESIONAL

No 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17.

Pemikiran responden nonPNS tentang profesi PNS Keuangan stabil Melakukan pekerjaan untuk negara Mengembangkan daerah dengan pembaharuan dan pemanfaatan potensi yang ada di daerah Mitos kinerja yang rendah dan tidak inovatif Pelayan publik Pemalas dan ingin cepat naik jabatan Profesi yang diminati oleh banyak orang Tidak profesional Wajib disiplin dan jujur Jumlah

Jumlah Responden 1 1 1 1 1 1 1 1 1 23

Berbanding sama ternyata antara ada dan tidaknya keinginan untuk menjadi PNS berdasarkan responden nonPNS dan yang dipikirkan oleh responden tentang PNS, sebagian besar mengambil kesimpulan bahwa menjadi PNS itu enak dan nyaman karena keuangan stabil dan jaminan hari tua, namun ada juga beberapa yang menjawab sinis profesi PNS yang menganggap PNS merupakan profesi pemalas dan tidak profesional. Itulah kenyataan dan tentunya hal ini dapat dianggap bukan pemikiran yang mengada-ngada, karena terkadang mereka yang bukan berprofesi menjadi PNS menjadi korban dari profesional maupun ketidakprofesionalan seorang PNS. Mendapatkan pelayanan yang lama dan berbelit-belit atau respon yang tidak memuaskan. Di media online tidak sedikit kepala daerah yang mempertontonkan kemarahan mereka terhadap PNS yang tidak profesional karena pengaduan dari masyarakat, misalnya Tri Rismaharini sewaktu menjadi Walikota Surabaya yang mengamuk ketika mengujungi proses pembuatan KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya yang menunjukan birokrasi berlebihan yang menyebabkan warga masyarakat harus bolak-balik. Selain itu, fasilitas yang ada tidak tertata rapi bahkan terkesan kotor sehingga menyebabkan beliau langsung membersihkan fasilitas tersebut. Sungguh miris bukan? Padahal saat ini segala pengurusan kepemerintahan mulai sedikit demi sedikit dialihkan ke online untuk Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 43

memotong birokrasi seiring dengan kemajuan teknologi informasi, namun tidak bisa disangkal karena minimnya kuantitas dan kualitas sumber daya manusia yang menyebabkan semangat untuk memotong birokrasi tersebut seakan menjadi sia-sia, dan menyebabkan sulitnya mengubah pandangan masyarakat akan profesionalitas PNS. Ada lagi peristiwa ketika Bupati Solok Epyardi Asda yang marah kepada petugas puskesmas yang menutup pelayanan UGD sore hari, sehingga tidak melayani masyarakat yang kecelakaan. Alasan kepala Puskesmas saat itu karena ada komitmen bersama untuk bekerja 10 jam per hari mulai jam 08.00 - 16.00 dan surat tersebut langsung dirobek oleh Bupati. Ini lebih miris lagi, masyarakat yang membutuhkan penanganan mendesak malah pemerintah sebagai pelayan publik tidak melayani dengan maksimal. Kembali ke responden PNS, penulis menyentil sedikit kepada responden yang sebagian besar sudah memakan asam garam sebagai PNS dan tentunya sudah melewati hambatan atau rintangan sebagai seorang PNS, maka bagaimana pendapat responden ketika ditanyakan apakah ada keinginan responden untuk berhenti dari profesi PNS?

Tabel 6. Keinginan responden PNS untuk berhenti dari profesi PNS Keinginan responden PNS untuk berhenti dari profesi PNS

Jumlah Responden

1.

Ya

5

2.

Tidak

72

Jumlah

77

No

Mengejutkan ... ternyata ada 5 responden yang ingin berhenti menjadi PNS. Kenapa begitu? Ada yang berpendapat karena tidak tahan dengan atasan, ada juga yang menyebutkan karena adanya perbedaan perlakukan dengan rekan kerja, bahkan ada yang mengatakan kalau profesi PNS ini lebih kepada "proyek

thank you", penghasilan yang didapat tidak sesuai ekspektasi.

44 | PNS YANG PROFESIONAL

Nah, sebenarnya alasan-alasan tersebut tidak hanya terjadi pada profesi PNS, tapi profesi apa pun pasti kurang lebih mengalami hal yang sama. Kembali lagi selama kita bekerja dapat bersikap profesional, hal-hal semacam ini seharusnya dapat dilewati karena pada dasarnya tujuan dalam bekerja adalah kenyamanan, kesejahteraan, dan pengembangan diri. Hal itu hanya dapat didapat jika kita bertindak profesional dalam bekerja. Tidak mudah memang menggapai tujuan dimaksud, selalu ada hambatan dan rintangan yang dirasakan oleh masing-masing pribadi. Hal biasa dialami juga dalam setiap profesi terkait dengan atasan, ini bisa dikaji dulu apakah hubungan yang tidak baik ini bermula dari bawahan atau memang atasannya yang tidak bisa menjalin hubungan baik. Jika dari bawahan, maka berarti kita sebagai PNS harus dapat mengubah diri agar terjalin hubungan yang baik kembali. Hal ini tidak jauh berbeda dengan ketidakprofesionalan dalam bekerja, masuk kantor terlambat, pekerjaan tidak diselesaikan dengan baik dan tepat waktu dan selalu memberikan pendapat yang terkadang tidak memberikan solusi yang mendukung. Jika alasan karena atasannya yang tidak bisa menjalin hubungan dengan baik, sebagai seorang PNS yang profesional pasti dapat mencari jalan keluar dengan menyesuaikan apa yang diminta atasan, menjalin komunikasi yang lebih baik atau lebih ekstremnya adalah berkoordinasi dengan pihak lain yang berwenang untuk membina sepanjang kita dapat memberikan bukti yang benar. Kalau sama-sama tidak profesional dalam bekerja baik itu atasan atau bawahan, maka outputnya adalah anggapan masyarakat bahwa PNS tidak akan pernah bisa profesional dan akan berdampak pada PNS profesional lainnya. Sanggupkah PNS? Sekarang penulis mencoba kembali menggali lebih dalam terkait dengan pengaruh yang menyebabkan hilangnya profesionalitas PNS dalam bekerja. Hal ini tentunya tidak jauh karena adanya harapan yang tidak tercapai ketika menjalani profesi sebagai PNS. Penulis memberikan pertanyaan kepada

Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 45

responden tentang kekurangan atau harapan apa yang sebelumnya diharapkan didapat ketika menjalani profesi sebagai PNS. Tabel 7. Kekurangan/ harapan responden PNS yang tidak tercapai saat menjalankan profesi PNS Kekurangan / harapan responden PNS yang Jumlah No tidak tercapai saat menjalani profesi PNS Responden 1.

Pola karir yang tidak terbuka dan karir tidak sesuai dengan kompetensi

16

2.

Peningkatan kesejahteraan (finansial)

9

3.

Tidak ada kekurangan

6

4.

Sarana dan prasarana

3

5.

Tidak dapat berpolitik praktis

3

6.

Alhamdulillah tidak ada karena menurut saya sekarang mencari pekerjaan sangat sulit dan saya sangat bersyukur jadi PNS

1

7.

Apabila kelebihan jam kerja tidak dihargai dan dihitung lemburnya

1

8.

Tidak dapat berbisnis di luar (sampingan)

1

9.

Berbelit-belit dalam menentukan kebijakan

1

10.

Birokrasi berbelit-belit

1

11.

Diskriminasi

1

12.

Etos kerja dan kekompakan rim serta profesionalisme

1

13.

Etos kerja yg sama tinggi dari seluruh pegawai di instansi

1

14.

Jam kerja sekarang sangat panjang

1

15.

Jika ada tambahan pekerjaan, golongan 3 lebih banyak menerima honor daripada golongan 4 karena potongan pajak lebih tinggi daripada golongan 4 sedangkan pendapatan honornya, sama saja.

1

16.

Kebebasan berekspresi

1

17.

Kebebasan berpikir

1

18.

Kegiatan sosial berkurang

1

46 | PNS YANG PROFESIONAL

No

Kekurangan / harapan responden PNS yang tidak tercapai saat menjalani profesi PNS

Jumlah Responden

19.

Keinginan

1

20.

Syarat kenaikan pangkat profesi guru yang sulit, sehingga banyak yang mengambil jalan pintas dengan menyuruh orang lain dengan mengeluarkan biaya yang lumayan besar

1

21.

Kesempatan memperoleh pendidikan untuk meningkatkan kapasitas yang dapat menunjang kinerja serta kurangnya fasilitas

1

22.

Keterbatasan ilmu pengetahuan

1

23.

Kolaborasi

1

24.

Kurang dapat membuat kebijakan sendiri, harus sesuai arahan atasan

1

25.

Kurangnya integritas

1

26.

Pangkat dan gaji sama segolongan dan jabatan yang sama. Bukan melihat hasil inovasi pekerjaan. Belum meliha azas dan multi efek terhadap hasil pekerjaan yang diberikan pada masyarakat. Yang bekerja optimal dan yang biasa-biasa saja sama penghasilannya. Kalau di perusahaan tentu beda.

1

27.

Peluang implentasi inovasi di lapangan

1

28.

Pemberian upah lembur di saat harus bekerja ekstra di luar jam kerja biasa

1

29.

Pendidikan

1

30.

Pensiun dengan konsep memberdayakan, baik dari aspek finansial maupun dalam teknis mengelola/mengembangkan usaha

1

31.

Perubahan

1

32.

Profesionalisme yang tidak didukung oleh system

1

33.

Regulasi yang tidak mendukung kesejahteraan PNS

1

34.

Reward prestasi

1 Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 47

No

Kekurangan / harapan responden PNS yang tidak tercapai saat menjalani profesi PNS

Jumlah Responden

35.

Regulasi yang tidak mendukung kesejahteraan PNS

1

36.

Secara umum para PNS belum mampu bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat artinya bahwa masih mementingkan dirinya daripada kepentingan orang banyak

1

37.

Stagnan di pekerjaan yang sama

1

38.

Terikat, tidak bisa berlibur atau keluar kota tanpa surat izin

1

39.

Terlalu banyak UU dan peraturan tetapi pelaksanaannya kurang maksimal

1

41.

Tidak bisa bebas, semuanya serba aturan

1

42.

Tidak bisa mengunjungi orang tua setiap waktu, karena tempat tugas jauh

1

43.

Tidak bisa naik pangkat tepat waktu

1

44.

Waktu dengan keluarga

1

45.

Waktu luang

1

Jumlah

77

Jawaban responden sangat beragam ternyata ... tentunya jawaban responden ini merupakan kenyataan yang pernah dihadapi oleh responden langsung atau PNS di lingkungan responden bekerja. Banyak responden yang berpendapat kekurangan menjadi PNS adalah pola karir yang tidak terbuka dan karir tidak sesuai dengan kompetensi, kenapa begitu? Mungkin banyak yang mendapat jabatan yang bukan berdasarkan kemampuan, namun karena kedekatan dengan pemimpin. Sebenarnya hal itu bisa terjadi di mana saja, bahkan dalam lingkup kecil seperti memilih asisten rumah tangga, tentunya lebih baik berasal dari yang kita kenal, bukan tiba-tiba ada orang datang menawarkan diri untuk bekerja di rumah kita dan langsung kita terima bukan? Inilah tantangan kita sebagai seorang yang mungkin naik jabatan karena kedekatan 48 | PNS YANG PROFESIONAL

dengan pemimpin, harus tetap bekerja secara profesional bukan bekerja semenamena bahkan terkesan tidak profesional. Kembali lagi pada jawaban responden terkait dengan harapan yang tidak didapat pada saat menjadi PNS, bahwa masuk akal jika pada akhirnya PNS enggan untuk berbuat profesional, toh nanti yang naik jabatan bukan saya, toh nanti yang dapat beasiswa bukan saya, toh nanti saya kerja profesional pun tidak mendapat reward apa-apa ... Jika dibandingkan dengan profesi yang lain ketika mendapatkan target kinerja yang biasanya mendapatkan reward berupa bonus penghasilan atau jalan-jalan ke luar negeri dan lain-lain. Tapi apakah sampai di situ mental seorang PNS, ketika tidak mendapatkan apa yang diharapkan langsung secara otomatis menjadi enggan profesional atau bahkan secara ekstrem kalau tidak ada rewardnya dalam mengerjakan suatu pekerjaan maka otomatis enggan profesional? Mungkin ada sebagian kecil yang berpola seperti itu, karena jika semua PNS disamaratakan sudah pasti pemerintahan ini tidak berjalan baik sampai sekarang. Fenomena yang sering menjadi pembicaraan di kalangan PNS adalah fenomena PNS nonjob. Istilah nonjob sebenarnya tidak diatur dalam undangundang, namun menjadi istilah yang sering digunakan bagi pejabat sturuktural yang karena beberapa pertimbangan akhirnya tidak menduduki jabatan struktural tersebut dan pindah menjadi pegawai dengan jabatan pelaksana atau disetarakan dengan staf. Apapun pertimbangan-pertimbangan pimpinan terhadap PNS nonjob, seharusnya PNS tetap menunjukan profesionalisme dalam bekerja. Karena sejak semula menjadi CPNS sudah menjadi komitmen dalam sumpah jabatan pada saat pelantikan menjadi PNS bersedia untuk mengabdi kepada bangsa dan negara dengan ditempatkan di mana saja. Kenyataannya bahwa PNS nonjob kebanyakan menunjukan ketidakprofesionalannya karena kecewa dan frustasi. Tidak mendapatkan apa yang selama ini didapatkan seperti penghasilan maupun penghargaan dari lingkungan sekitar. Memang sulit menghadapi kondisi ini ... namun kembali lagi bahwa PNS bukan profesi profit-

oriented, PNS merupakan profesi pelayan ... profesi pengabdian. Selama kita bisa

Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 49

menunjukkan keprofesionalan dalam bekerja, tidak menutup kemungkinan PNS akan ditempatkan kembali di jabatan struktural yang lebih baik lagi. Pemimpin tentunya akan melihat itu. Bagaimana PNS dapat menghadapi terjal dalam lingkungan pekerjaan untuk tetap bekerja profesional. Dari hasil beberapa pertanyaan responden, dapat disimpulkan penulis bahwa rintangan menjadi PNS yang menyebabkan PNS enggan profesional antara lain: 1.

Pola karir yang tidak terbuka

2.

Jenjang karir yang tidak sesuai kompetensi

3.

Kurang mendapatkan reward/penghargaan

4.

Sarana dan prasarana yang kurang mendukung

5.

Finansial yang kurang sesuai

6.

Terlalu banyak aturan sehingga sulit berinovasi Wow banyak sekali sepertinya kekurangan menjadi PNS ya, yang

menyebabkan ketidakprofesionalan dalam bekerja ... padahal setiap pembukaan lowongan CPNS berjuta-juta orang yang melamar, apakah kekurangankekurangan yang disimpulkan tidak diketahui khalayak umum atau hanya jawaban klise dari sebagian PNS yang dari semula memang bekerja tidak professional? Atau mungkin ada kelebihan-kelebihan lain yang lebih banyak sehingga menutupi kekurangan-kekurangan tersebut? Untuk mendapat jawaban tersebut tentunya harus ditinjau dari masing-masing pribadi PNS yang memiliki atau tidak sikap profesional dari awal berprofesi sebagai PNS. Namun apa pun alasan dan siapa pun pribadinya, tetap dalam setiap profesi ada kekurangannya, sekarang adalah bagaimana seorang profesional dapat menghadapi kekurangan tersebut dalam bekerja. Ibarat mendaki gunung tentu ada hambatan dan tidak semulus berjalan di jalan tol, bagaimana seorang pendaki gunung dapat menjalaninya sehingga dapat mencapai puncak gunung.

50 | PNS YANG PROFESIONAL

B. Mendaki Terjal Menuju PNS Profesional Setelah mengupas tentang kekurangan profesi PNS yang menyebabkan tidak profesionalnya seorang PNS dalam bekerja, saat ini yang akan dikupas adalah bagaimana menghadapi kekurangan tersebut sehingga pada akhirnya dapat menjadi seorang PNS yang profesional. Penulis kembali melibatkan 77 responden PNS untuk membahas hal ini. Pertanyaan diawali dengan apa kelebihan menjadi seorang PNS, karena hal ini akan mengawali gambaran kenapa berjuta-juta orang ingin menjadi PNS yang terlihat saat pembukaan lowongan CPNS. Tentunya banyak yang diharapkan dari masyarakat ketika berprofesi menjadi PNS, mengingat masyarakat memandang dari sisi luarnya seorang PNS ketika bekerja. Pada bagian sebelumnya sudah didapat juga gambaran hal-hal yang tidak didapat ketika berprofesi menjadi PNS. Responden memberikan gambaran kelebihankelebihan yang didapat saat menjadi PNS. Tabel 8. Kelebihan saat menjalankan profesi PNS No

Kelebihan ketika menjalani profesi PNS

Jumlah Responden

1.

Adanya penghasilan tetap

13

2.

Ilmu, kolega, dan pengalaman

12

3.

Ada jaminan masa tua dan kesehatan

7

4.

Bekerja sambil mengabdi untuk masyarakat

7

5.

Dapat lebih tertantang untuk pengembangan kompetensi

3

6.

Memahami birokrasi dan tata penyelenggaraan pemerintahan

3

7.

Kesempatan mengabdi pada negara

3

8.

Jam kerja tidak terlalu panjang

1

9.

Bisa membantu keluarga dari segi ekonomi

1

10.

Dapat berkarir sesuai latar belakang Pendidikan

1

Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 51

No

Kelebihan ketika menjalani profesi PNS

Jumlah Responden

11.

Dapat menyalurkan bantuan pemerintah kepada masyarakat

1

12.

Disiplin, ikhlas, dan bekerja sebagai sarana ibadah

1

13.

Fasilitas mendapatkan kesempatan pelatihan yang dibiayai negara untuk memperdalam kompetensi jabatan

1

14.

Hidup biasa saja

1

15.

kaderisasi yang sesuai kompetensi

1

16.

Kecepatan dalam melaksanakan pekerjaan

1

17.

Keluarga bahagia

1

18.

Kenikmatan dan kebahagiaan dalam bekerja

1

19.

Ketenangan dalam bekerja

1

20.

Lebih dihargai masyarakat

1

21.

Lebih mudah mengurus sesuatu dan lebih dipandang baik oleh orang lain

1

22.

Lebih mudah berbicara di depan umum

1

23.

Lebih nyaman dari kerja sebelumnya

1

24.

Lebih profesional

1

25.

Memotivasi orang

1

26.

Menaikan derajat orang tua

1

27.

Mendapatkan pekerjaa, pangkat dan jabatan serta kesejahteraan

1

28.

Merancanakan suatu kegiatan sesuai dengan peraturan

1

29.

Pendidikan kedinasan termasuk pendidikan luar negeri

1

30.

Pengembangan kapasitas

1

31.

Penghargaan

1

32.

Rajin

1

52 | PNS YANG PROFESIONAL

No

Kelebihan ketika menjalani profesi PNS

Jumlah Responden

33.

Bisa membantu orang lain dalam urusan pemerintahan

1

34.

Senang karena banyak yang mendaftar, namun saya boleh lulus murni

1

35.

Tanggung jawab tupoksi yang jelas

1

36.

Tidak ada kelebihan

2

Jumlah

77

Luar biasa bukan? Responden memberikan jawaban yang menarik tentang kelebihan menjadi seorang PNS, dan pasti terjawab sudah kenapa berjuta-juta orang ingin menjadi PNS. Penghasilan tetap, ilmu, kolega, pengalaman, jaminan masa tua, kesempatan mengabdi kepada masyarakat, lebih dihargai masyarakat dan jawaban responden lainnya merupakan kelebihan yang belum tentu didapat pada profesi pekerjaan lainnya. Istilahnya sisi dunia dapat dan sisi akhirat juga dapat ... mengabdi dan menolong masyarakat mendapatkan pahala dan mendapatkan penghasilan pula. Luar biasa menjadi PNS ternyata ... lalu kenapa masih ada anggapan miring tentang PNS? Masih banyak anggapan PNS itu tidak professional? Lalu kenapa PNS masih bekerja tidak profesional sehingga anggapan masyarakat masih belum bisa berubah? Jika membicarakan tentang kelebihan PNS, tentunya hal-hal menarik yang diutarakan. Tapi jika ditelusuri lebih dalam hal-hal menarik tersebut bukan digapai dengan hal yang mudah dan instan, sehingga apa yang didapat PNS tersebut bertahan dalam jangka waktu yang lama. Sebagai contoh seorang yang terkenal hanya karena melakukan sesuatu yang viral di media sosial tidak akan bertahan lama ketenarannya, dibanding dengan artis yang merangkak dari awal dan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk dapat dikenal masyarakat cenderung akan bertahan lama ketenarannya. Begitu juga dengan PNS, ketika mencapai puncak dan mendapatkan apa yang diharapkan, tentunya melewati Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 53

terjal yang dapat dikatakan sebagai hambatan yang tidak sedikit. Terjal yang dimaksud disini sedikit banyak ada porsi profesionalisme didalamnya. Fakta membuktikan bahwa ada beberapa PNS yang enggan untuk berbuat profesional sehingga karir yang didapat ya begitu-begitu saja. Golongan tidak naik, jabatan struktural pun tidak pernah didapat, yang penting masuk kerja, duduk menunjukkan kalau ada di kantor lalu pulang tanpa memberikan kontribusi apa-apa terhadap instansi. Maka PNS yang menunjukkan sikap ketidakprofesionalan ini sudah pasti tidak mampu menghadapi terjal atau tantangan dalam menjalani pekerjaan sehingga sulit untuk mengemukakan kelebihan-kelebihan apa yang didapat saat menjadi PNS. Kalau sekedar tidak mudah dipecat, karena kalau dibandingkan dengan profesi lainnya yang jika tidak memiliki kontribusi apa-apa bagi instansi tentunya akan diberhentikan, apakah profesi PNS hanya sebatas itu saja. PNS diberi amanat bahkan kewenangan dari negara untuk mengatur masyarakat dan wilayahnya, buat apa jadi PNS jika tidak mau memberikan kontribusi apa-apa bagi masyarakat. Ingat PNS adalah pelayan publik! Amanah besar yang dibebankan bagi seorang PNS yang tentunya akan berdampak besar juga bagi kehidupan pribadi PNS tersebut. Kelebihan-kelebihan yang didapat PNS tersebut pastinya didapat dengan menghadapi terjal atau tantangan terlebih dahulu. Tantangan tersebut tentunya bermacam-macam jenisnya dan waktu yang dijalani. Masing-masing pekerjaan memiliki jenis hambatan dan waktu yang berbeda. Untuk itu kita akan melihat apa saja sih terjal atau tantangan yang dihadapi seorang PNS untuk menjadi PNS profesional berdasarkan pengalaman responden PNS yang tentunya sudah memakan asam garam dalam lingkungan kerja PNS yang dirasakan mulai menjadi CPNS, diangkat menjadi PNS, mendapat jabatan struktural hingga saat ini. Responden memberikan jawaban yang sangat menarik terkait dengan hal tersebut.

54 | PNS YANG PROFESIONAL

No 1. 2.

3. 4. 5. 6.

7. 8. 9. 10.

11.

12.

13.

14. 15. 16. 17.

Tabel 9. Tantangan responden PNS saat menjalani profesi PNS Tantangan reponden PNS saat menjalani Jumlah Responden profesi PNS Jabatan yang memunculkan 13 penyalahgunaan wewenang Menghadapi rekan-rekan PNS yang tidak 5 disiplin dan meningkatkan kompetensi PNS sehingga kinerja meningkat Atasan yang mengajak pekerjaan tidak 5 sesuai aturan Memberikan pelayanan yang terbaik 3 kepada pelanggan/konsumen Profesionalisme 2 Adanya intervensi, sebagai bawahan 2 masukan dan saran tidak diperhatikan/dipertimbangkan karena ego seorang atasan Integritas dan nasionalisme 2 Kemauan untuk berani keluar dari zona 1 nyaman dan menjemput peluang Pegawai lainnya yang sering mark up 1 anggaran Pelaksanaan kegiatan yang selalu diminta 1 memberi kontribusi padahal tidak ada kaitan dengan kegiatan Rendahnya sistem kolaboratif, sering 1 dihadapkan pada sistem kinerja yg individual dan kurang motivasi Tantangan dalam menghadapi lingkungan 1 yang mungkin tidak sesuai dengan idealisme kita sebagai PNS Tantangan menerapkan SOP ditengah 1 kepentingan atasan yang terkadang melawan peraturan serta mengubah budaya kerja yang tidak efektif Adanya konflik kepentingan dalam 1 menjalankan pekerjaan Apapun yang terjadi harus ikut pada sistem 1 yang berlaku Kejujuaran 1 Banyak aturan yang dimentahkan oleh 1 kebijakan pimpinan

Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 55

No 18. 19. 20. 21.

22.

23. 24.

25. 26. 27.

28. 29. 30.

31. 32.

33.

34.

35. 36.

Tantangan reponden PNS saat menjalani Jumlah Responden profesi PNS Banyaknya kepentingan dalam membuat 1 suatu kebijakan Behaviour and controlling 1 Berada di tempat yang dengan dengan PNS 1 yang bekerja seenaknya Berhubung saya seorang petugas POPT yang 1 bekerja berhubungan langsung dengan petani, tantangannya adalah mengubah pola pikir petani untuk menerapkan budidaya tanaman sehat dengan meminimalisir penggunaan pestisida kimia Dalam berkarir dipengaruhi oleh kondisi 1 politik untuk memperoleh jabatan yang lebih tinggi Diawasi ketat oleh penegak hukum 1 Godaan dalam mempertahankan idealisme 1 dan stigma negatif masyarakat, ketiadaan keteladanan di level pimpinan strategis Harus mengerjakan pekerjaa fisik 1 Inovasi yang terkendala regulasi 1 Jabatan PNS tidak murni lagi karena partai 1 politik banyak mengatur dalam pengangkatan jabatan struktural Karakter dan kebiasaan atasan akan ditiru 1 dalam menjalankan tugas Kebijakan yang selalu berubah sementara 1 mind set tidak berubah Kerjasama tim, loyalitas kepada pimpinan 1 yang berlaku otoriter, tugas yang berlawanan dengan hati nurani Kurang mendapat dukungan dari orang lain 1 Melaksanakan perintah atau kebijakan 1 pimpinan namun harus menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku Menghadapi birokrasi yang belum 1 profesional (promosi dan demosi masih berdasarkan suka atau tidak sukanya pimpinan) Menyelesaikan masalah yang memerlukan 1 biaya namun tidak didukung dengan ketersediaan anggaran Menyesuaikan perkembangan teknologi 1 Pimpinan yang otoriter 1

56 | PNS YANG PROFESIONAL

No 37. 38. 39. 40.

41.

42.

43. 44.

45.

46.

47. 48. 49.

50. 51.

Tantangan reponden PNS saat menjalani Jumlah Responden profesi PNS Penegakan integritas yang malah dijauhi 1 atau dimusuhi Kreatifitas dan inovasi 1 Perubahan aturan yang cepat tanpa 1 sosialisasi massif Pimpinan mengambilkan kebijakan yang 1 paradoks dengan ketentuan yang ada tentu mempunyai risiko tinggi bagi unit kerjanya serta adanya suatu tekanan politik atau kemauan pimpinan itu sendiri konsekuensinya jelas sangat berat PNS akan mampu melakukan tugas dan 1 kerjanya ketika para pemimpin memahami bahwa dirinya adalah pelayan yang memiliki integritas sehingga akan menjadi teladan bagi bawahannya. Apabila pemimpin tdk menjadi teladan maka sudah dapat dipastikan stafnya tidak bekerja secara profesional dibidang tugasnya Saya di tahun 2000 tidak boleh suami 1 memegang terkait uang dikantor, dan memilih dipindahkan ke tempat yg tidak terkait uang Tanggung jawab profesi 1 Sering adanya pemberian sesuatu dari 1 masyarakat yang dapat menimbulkan gratifikasi Bagaimana menjadi PNS yang mudah 1 bersyukur, amanah, produktif, melayani, dan selalu mengembangkan diri Profesional tidak boleh melanggar aturan 1 yang berlaku tegas dalam bersikap tidak memperjual belikan jabatan Memberikan layanan yang profesional 1 dengan kemajuan teknologi Terpengaruh oleh sistem/ budaya kerja 1 Tertantang untuk menjaga kredibilitas di 1 tengah spekulasi negatif masyarakat terhadap PNS Tidak ada semangat kebersamaan untuk 1 mencapai keberhasilan organisasi Tuntutan pelanggan 1 Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 57

No

Tantangan reponden PNS saat menjalani profesi PNS Jumlah

Jumlah Responden 77

Jawaban yang paling banyak dari responden terkait dengan tantangan menjadi PNS yaitu pada jabatan yang memunculkan penyalahgunaan wewenang dilanjutkan dengan menghadapi teman yang tidak disiplin, atasan yang mengajak pekerjaan tidak sesuai aturan, memberi pelayanan yang terbaik kepada pelanggan/konsumen, serta masalah profesionalisme dan intervensi. Tantangantantangan inilah yang pada akhirnya menjadi hambatan PNS untuk bersikap profesional. Sebenarnya tantangan yang disebutkan oleh responden kurang lebih terjadi juga pada profesi yang lain, kembali lagi pada diri masing-masing pribadi. Sikap profesionalisme yang ada pada diri masing-masing yang pada akhirnya memunculkan komitmen PNS sebagai pelayan publik dalam bekerja. Kata orang jabatan itu amanah, tapi kok semakin mendapat jabatan semakin memiliki sikap yang sewenang-wenang bahkan memperkaya diri dengan jabatan tersebut, padahal jabatan yang didapat tidak sesuai dengan kompetensi diri. Ada pepatah mengatakan semakin tinggi pohon maka semakin banyak pula angin yang menerpa. Begitulah kurang lebih kondisi yang dihadapai ketika kita memiliki jabatan. Bisa dibilang ada suatu sistem yang mau tidak mau membuat kita tidak bisa bersikap profesional bahkan jika melawan sistem tersebut maka kita akan dibuang atau dijauhi. Menjadi PNS tidak bisa terlalu idealis, bahkan tidak bisa melawan arus. Menjadi profesional sebenarnya tidak perlu berlandaskan sikap idealis atau bahkan melawan arus, namun menjadi profesional bisa juga dengan mengikuti arus dengan menegdepankan prinsip kehati-hatian. Kita terkadang tidak bisa melawan perintah atasan atau melawan sistem yang sudah ada, namun menjadi profesional itu bagaimana kita mengatur atau mungkin mencari celah agar perintah atasan atau sistem yang sudah terbentuk membuat kita dapat bekerja dengan baik dan tidak melawan aturan. Sehingga pada akhirnya kita

58 | PNS YANG PROFESIONAL

dapat menjelaskan dengan dasar hukum yang jelas apakah perintah atasan atau sistem yang sudah terbentuk itu dapat tetap dijalankan atau tidak, atau bahkan dimodifikasi sedemikian rupa. Bukan dengan menjalankan tanpa berpikir kritis apa yang menjadi perintah atasan, sehingga ketika ada masalah di kemudian hari atasanlah atau bahkan PNS sendiri yang menjadi kambing hitam. Menjadi serang PNS profesional juga membutuhkan daya analisa yang tinggi ketika menghadapi atasan atau sistem yang sudah berjalan. Jangan sampai PNS malah terjebak dengan atasan atau sistem yang sudah ada. Sebelum bekerja kita tentunya sudah dibekali dengan ilmu baik secara formal maupun tidak, sehingga kita seharusnya memiliki pemikiran yang tidak sempit, namun harus berpikir luas dan kritis. Kita tidak bisa mengikuti secara langsung tanpa menganalisa risiko-risiko yang mungkin akan muncul dengan tindakan yang kita lakukan. Disinilah sikap profesional tadi dibutuhkan. Bukan berarti sikap profesional harus kaku terhadap apa yang terjadi dikaitkan dengan aturan yang ada, namun bagaimana kita dapat mengatur kondisi agar tidak menimbulkan akibat-akibat yang merugikan diri, atasan, dan institusi. Manusia sebagai mahkluk sosial tentunya memiliki kemampuan dasar untuk bersosialisasi, maka dalam menjalani pekerjaan sudah pasti PNS memiliki rekan kerja, sahabat bahkan keluarga yang dapat diajak berdiskusi untuk mendapatkan pertimbangan jika menghadapi kondisi tersebut. Pada akhirnya kita dapat menggabungkan hasil analisa pribadi dan orang lain untuk mengambil keputusan menghadapi atasan atau sistem yang menurut kita kurang baik. Hal ini juga sama dibutuhkan ketika PNS sebagai pelayan publik dalam melayani masyarakat. Aturan sudah ada kok dan jelas, kenapa masyarakat masih menganggap PNS tidak profesional dalam melayani karena butuh waktu yang lama? Terkadang aturan-aturan dibuat agar kondisi dapat berjalan dengan baik dan dibuat dengan waktu yang agak longgar, sehingga untuk menghadapi risiko yang mungkin akan terjadi jika dibuat waktu yang sempit dalam suatu pelayanan. Namun yang terjadi di lapangan terkadang mau ada risiko atau tidak semua Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 59

waktu pelayanan disamaratakan. Jika dapat dipercepat kenapa harus diperlama? Di sinilah letak ketidakprofesionalan PNS, terkadang karena aturan memberikan waktu yang lama, maka seperti dibenarkan untuk bermalas-malasan sambil menunggu waktu yang telah ditentukan. Walau tidak semua PNS ya begini. Oleh karena itu, dengan perkembangan zaman, di mana teknologi informasi mulai merambah ke dunia pekerjaan, maka tidak sedikit pelayanan dialihkan ke online, sehingga tidak ada lagi issue-issue bahwa pelayanan PNS itu lama. Terkait dengan masuknya teknologi informasi ke dunia pekerjaan, ternyata kurang disambut baik juga oleh PNS. Nah PNS yang mana dulu ... dan kenapa tidak disambut dengan baik? Ada banyak sekali alasannya kenapa tidak disambut baik, sudah pasti ada sedikt menyinggung tentang profesionalitas. Alasan yang paling besar adalah kualitas SDM, di mana PNS sudah terbiasa dengan hal-hal tradisional seperti pengajuan dalam bentuk hardcopy yang ditulis tangan, bertemu tatap muka langsung dan hal-hal sejenis. Ketika dihadapi oleh perubahan maka PNS cenderung menolak. Kenapa? karena adanya sifat malas untuk belajar hal-hal baru. Padahal PNS diwajibkan untuk mengembangkan kompetensi loh ... Tapi ternyata tidak mudah untuk diterima, sehingga menyebabkan makin meningkatnya tingkat ketidakprofesionalan PNS. Memang untuk masuknya teknologi informasi dan malasnya PNS untuk berubah tidak dapat dilihat dari satu sisi saja. Apalagi di masa pandemi Covid-19, setiap lapisan masyarakat dihadapi dengan berbagai perubahan yang disebut dengan perubahan sosial yang besar. Pola hidup yang telah membudaya akan sulit diubah dan dijalan dalam waktu singkat7. Pandemi Covid-19 mewajibkan masyarakat untuk menjaga jarak, mengurangi frekuensi pertemuan dan itu semua punya konsekuensi yang menyebabkan teknologi yang menjadi alternatif. Hal ini dihadapi oleh PNS dalam bekerja, mau tidak mau dan suka tidak suka, PNS diharuskan melek teknologi. Di balik itu harus ada dukungan juga dari instansi dalam menerapkan teknologi informasi di dunia kerja, misalnya dukungan 7

Berburu Sinyal Demi Tugas, Embung Megasari Zam, Dandeloin Publisher, Jakarta, 2021

60 | PNS YANG PROFESIONAL

teknologi yang easy-user atau mudah dipahami serta dukungan perangkat dan sejenisnya sehingga hal ini dapat beriringan, baik dari PNS maupun pihak instansi sehingga penerapan teknologi ini dapat berjalan lancar dan mendukung PNS untuk dapat bekerja profesional. Tantangan menjadi seorang PNS yang profesional seperti dijelaskan di atas dapat disimpulkan menjadi tantangan yang datang dari diri sendiri seperti malas untuk meningkatkan kompetensi diri dan tantangan yang datang dari luar diri seperti kurang dukungan instansi, rekan kerja, dan lain-lain. Sekarang setelah mengetahui apa tantangan menjadi PNS yang memengaruhi profesional bekerja, maka kita akan melihat pendapat responden jika ditanyakan bagaimana cara menghadapi tantangan tersebut. Pertanyaan ini sebenarnya akan menjawab bagaimana cara untuk menjadi PNS yang profesional, karena dengan menghadapi tantangan tersebut akan membuat PNS memiliki pola kinerja yang lebih baik untuk mencapai tujuan menjadi PNS yang profesional, bukan malah menghindarinya. Kalau menghindar dari tantangan tersebut, sudah pasti PNS itu menyerah sebelum berperang.

Tabel 10. Responden menghadapi tantangan saat berprofesi PNS No 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.

Responden menghadapi tantangan saat berprofesi PNS Bekerja sesuai regulasi yang ada dan jangan melanggar hukum Meningkatkan kompetensi diri sendiri sesuai minat dan kebutuhan organisasi Banyak belajar dan saling menghargai Harus bisa menyesuaikan dengan tuntutan yang ada Harus mempunyai integritas dan tidak terpengaruh dengan lingkungan Disiplin dan inovatif Meningkatkan pengetahuan akhlak Lebih profesional

Jumlah Responden 13 11 7 3 3 3 2 2

Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 61

No 9.

10. 11. 12.

13.

14.

15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23.

24. 25. 26. 27.

28.

Responden menghadapi tantangan saat berprofesi PNS Bersikap ramah, sopan dan hormat saat berinteraksi, memiliki kemampuan yang memadai dan menepati janji Netral dan jauh dari intervensi politik Banyak benchmarking dan belajar dari kegagalan Banyak berkomunikasi dan berjejaring kerja dengan banyak orang bijak, alim dan berwawasan Banyak-banyak menghadiri majelis ilmu (agama) agar lebih mudah bersyukur, dan bisa lebih amanah Caranya adalah setiap PNS harus memiliki kompetensi yang berkarakter Pancasila serta mampu melaksanakan tusinya secara profesional dan harus ada komitmen dari setiap PNS tetapi juga yang penting adalah setiap PNS harus berintegritas Musyawarah dengan kebijakan atasan Jalani dengan ikhlas Kembali menyelaraskan tujuan bekerja dengan nilai dasar PNS Koordinasi dan konsultasi pada orang yang tepat Lapang dada Melaksanakan proses secara kolaboratif Memahami kode etik Memperbanyak referensi baik dari segi aturan maupun relasi dengan daerah-daerah lainnya Memperdalam ilmu pengetahuan dan membuat terobosan-terobosan yg digemari petani Mengubah diri sendiri dulu, lalu pelan pelan menjadi influencer dan menjadi role model Menumbuhkan sikap tanggungjawab yang tinggi dan menswastakan birokrasi Pahami di mana letak gap, buat strategi, dan teamwork Pahami job desk jabatan, berpedoman kepada regulasi yang berlaku, menjaga loyalitas, berintegritas serta berkontribusi menjaga kestabilan kinerja unit kerja dan instansi Pembinaan karakter PNS

62 | PNS YANG PROFESIONAL

Jumlah Responden 1

1 1 1

1

1

1 1 1 1 1 1 1 1 1

1 1 1 1

1

No 29. 30. 31. 32.

33. 34. 35. 36. 37. 38. 39.

40. 41.

Responden menghadapi tantangan saat berprofesi PNS Penegakan hokum Penguatan spiritual, emosional, intelektual dan nasionalisme Pengembangan IT Punya prinsip, profesional, kehati-hatian, terus belajar, pandai membawakan diri dan santun beretika Rajin ikut pelatihan dan pendidikan yang menunjang dengan tugas pokok fungsinya Rajin googling Pembuktian kinerja Segera sadar diri dan mampu mengendalikan diri tanpa provokator Selalu bersikap sopan dan santu serta tidak bersikap sombong Berpegang teguh pada keyakinan Tetap menjadi PNS yang memiliki nilai dan etika seorang PNS walaupun lingkungan sekitar tidak Lebih produktif di luar kantor Tingkatkan etika dan karakter PNS agar dapat mewujudkan budaya kerja yang baik Jumlah

Jumlah Responden 1 1 1 1

1 1 1 1 1 1 1

1 1 77

Jawaban-jawaban responden di atas terkait dengan bagaimana menghadapi tantangan profesi PNS sebenarnya sudah menjawab persoalan bagaimana cara menjadi PNS yang profesional, mulai dari bekerja sesuai regulasi, mengembangkan kompetensi diri, banyak belajar, menyesuai diri dengan tuntutan yang ada dan disiplin. Jika dirangkum semuanya ini adalah kembali pada diri masing-masing PNS, semuanya berasal dari dalam diri masing-masing. Berbeda dengan tantangan yang dijelaskan sebelunya untuk menjadi PNS profesional yang dikelompokkan menjadi tantangan dari diri sendiri dan luar diri sendiri, maka untuk menghadapi tantangan tersebut benar-benar dari dalam diri PNS itu sendiri. Apakah mampu seorang PNS tetap profesional di tengah-tengah lingkungan yang menjurus pada ketidakprofesionalan?

Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 63

Sejatinya seorang PNS ketika bekerja, dibekali dengan pelatihan dasar Calon PNS yang menekankan nilai-nilai dasar PNS yaitu nilai ANEKA (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika publik, Komitmen mutu dan Anti korupsi). Jika pada diri PNS menjiwai nilai ANEKA, maka dapat dikatakan PNS akan bekerja secara profesional tidak hanya di dunia pekerjaan tapi juga di luar pekerjaan. Lalu apa itu nilai ANEKA? Nilai pertama dari ANEKA adalah akuntabilitas, merujuk pada kewajiban setiap individu, kelompok atau institusi untuk memenuhi tanggung jawab yang menjadi amanahnya. Akuntabilitas adalah prinsip dasar bagi organisasi yang berlaku pada setiap level atau unit organisasi sebagai suatu kewajiban jabatan dalam memberikan pertanggungjawaban laporan kegiatan kepada atasannya. Dalam beberapa hal, akuntabilitas sering diartikan berbeda-beda. Adanya norma yang bersifat informal tentang perilaku PNS yang menjadi kebiasaan (how things

are done around here) dapat mempengaruhi perilaku anggota organisasi atau bahkan mempengaruhi aturan formal yang berlaku. Nilai-nilai dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang akuntabel antara lain kepemimpinan (memberikan contoh pada orang lain, adanya komitmen yang tinggi dalam melakukan pekerjaan), transparansi (mendorong komunikasi dan kerjasama, meningkatkan kepercayaan dan keyakinan kepada pimpinan), integritas (kewajiban untuk mematuhi undang-undang, kontrak, kebijakan dan peraturan yang berlaku), tanggung Jawab/responsibilitas (terbagi atas resposibilitas institusi dan responsibilitas perseorangan), keadilan (ketidakadilan dapat menghancurkan kepercayaan dan kredibilitas organisasi), kepercayaan (lingkungan akuntabilitas akan lahir dari hal-hal yang dapat dipercaya), keseimbangan (keseimbangan antara akuntabilitas dan kewenangan, serta harapan dan kapasitas), kejelasan (mengetahui kewenangan dan tangung jawab) dan konsistensi (konsistensi menjamin stabilitas). Nilai kedua adalah nasionalisme merupakan pondasi bagi PNS untuk mengaktualisasikan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dengan orientasi 64 | PNS YANG PROFESIONAL

mementingkan kepentingan publik, bangsa, dan negara. Nilai-nilai dasar dari nasionalisme adalah implementasi nilai-nilai pancasila, dengan indikator sila pertama (nilai ketuhanan), sila 2 (nilai kemanusiaan), sila 3 (nilai persatuan), sila 4 (nilai permusyawaratan dalam kehidupan sehari-hari), dan sila 5 (nilai keadilan). Nilai ketiga adalah etika publik. Dalam kaitannya dengan pelayanan publik, etika publik adalah refleksi tentang standar/ norma yang menentukan baik/ buruk, benar/ salah perilaku, tindakan dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan publik dalam rangka menjalankan tanggung jawab pelayanan publik. Jadi etika publik merupakan refleksi tentang standar/ norma yang menentukan baik/ buruk, benar/ salah perilaku, tindakan dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan publik dalam rangka menjalankan tanggung jawab pelayanan publik. Adapun indikator etika publik, antara lain kebersamaan, empati, kepedulian, kedewasaan, orientasi organisasi, respek, kebajikan, integritas, inovatif, keunggulan, keluwesan, dan kearifan. Terkait dengan etika publik, maka tingkah laku profesi diatur dalam suatu kelompok khusus, sudut pandangnya hanya ditujukan pada hal-hal prinsip dalam bentuk ketentuan-ketentuan tertulis yang disebut dengan kode etik. Berdasarkan Undang-Undang ASN, kode etik dan kode perilaku ASN yakni sebagai berikut melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggungjawab, dan berintegritas tinggi, melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin, melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan, melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau pejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan, menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara, menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien, menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya, memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 65

memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan, tidak menyalahgunakan informasi intern negara, tugas, status, kekuasaan, dan jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain, memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN dan melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai disiplin pegawai ASN. Nilai

keempat

adalah

komitmen

mutu,

merupakan pelaksanaan

pelayanan publik dengan berorientasi pada kualitas hasil. Adapun nilai-nilai komitmen mutu antara lain mengedepankan komitmen terhadap kepuasan dan memberikan layanan yang menyentuh hati, untuk menjaga dan memelihara. Nilai-nilai yang terkandung dalam komitmen mutu yaitu efektif, efisien, inovasi, kreatif, dan bermutu. Efektif adalah mencapai tujuan yang ditetapkan atau berhasil mencapai apapun yang coba dikerjakanya. sedangkan efisien yaitu penggunaan sumber daya yang optimal dilihat dari segi penghematan biaya, waktu, tenaga dan pikiran dalam menyelesaikan kegiatan. Inovasi adalah perubahan yang bertujuan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan. Mutu mencerminkan nilai keunggulan produk atau jasa yang diberikan kepada pelanggan sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya dan bahkan melampaui harapannya. Nilai-nilai dasar komitmen mutu adalah efektifitas, efisiensi, inovasi, mutu dan menghasilkan produk/jasa yang berkualitas tinggi. Nilai terakhir adalah anti korupsi. Dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, pengertian korupsi yaitu setiap orang yang dengan sengaja secara melawan hukum untuk melakukan perbuatan dengan tujuan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara. Dari pengertian korupsi yang dipaparkan

di

atas,

maka

dapat

disimpulkan

bahwa pengertian

korupsi merupakan suatu tindakan yang sangat tidak terpuji yang dapat merugikan suatu bangsa dan negara, seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok, dan lain sebagainya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi, yang mengakibatkan kerugian keuangan pada negara. Anti Korupsi 66 | PNS YANG PROFESIONAL

adalah tindakan atau gerakan yang dilakukan untuk memberantas segala tingkah laku atau tindakan yang melawan norma–norma dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi, merugikan negara atau masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Tindak pidana korupsi yang terdiri dari kerugian keuangan negara, suap-menyuap, pemerasan, perbuatan curang, penggelapan dalam jabatan, benturan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi. Nilainilai dasar anti korupsi yang harus diperhatikan, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil. Pada kelima nilai dasar PNS inilah terletak kunci dari PNS yang profesional. Kesimpulannya bahwa bagaimana untuk menjadi PNS yang profesional adalah memiliki kelima nilai-nilai dasar PNS yaitu Akuntabilitias, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi. Dalam kondisi, intervensi dan pengaruh apapun dalam pekerjaan maupun dalam melayani masyarakat, jika PNS dapat menjiwai nilai-nilai dasar PNS tersebut maka PNS dapat berkerja secara profesional. Nilai ANEKA ini dapat diterapkan baik dalam dunia kerja saat ini yang sarat teknologi informasi maupun tidak, karena nilai ANEKA ini berasal dari dalam diri PNS itu sendiri. Tantangan menjadi seorang PNS dapat dikatakan sangat berat, dengan penghasilan pas-pasan harus dihadapi tuntutan pekerjaan yang besar, maka kembali lagi pada diri masing-masing PNS untuk mampu berkerja secara profesional. Apapun jabatan yang didapat oleh seorang PNS, selama tidak menjiwai nilai ANEKA ini maka akan sia-sia dan tidak akan ada sedikit pun tindakan profesional dalam bekerja yang pada akhirnya anggapan masyarakat tidak akan pernah berubah. Penulis dapat menyimpulkan bahwa untuk menghadapi tantangan menjadi PNS yang profesional, adalah sebagai berikut: 1.

Menanamkan nilai ANEKA dalam bekerja.

Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 67

2.

Meningkatkan kompetensi diri dengan mengikuti pelatihan-pelatihan yang dapat meningkatkan daya analisa dalam bekerja.

3.

Meningkatkan jaringan komunikasi yang baik terhadap atasan maupun rekan kerja.

68 | PNS YANG PROFESIONAL

BAB IV. SERBA - SERBI PNS A. PNS Tidak Takut Profesional Banyak yang sudah kita simpulkan pada bab sebelumnya mengenai apa itu hambatan untuk menjadi seorang PNS yang profesional, dan bagaimana menghadapi hambatannya sehingga menghasilkan gambaran seorang PNS dalam berkerja dapat mendaki terjal menuju profesional. Tidak mudah memang untuk mendaki terjal menuju PNS yang profesional, ibarat mengubah kebiasaan yang sudah mendarah daging dimana output yang dihasilkan tanpa memperdulikan apakah merugikan atau tidak. Apalagi saat ini seiring dengan perkembangan zaman, masyarakat menuntut agar pelayanan publik yang dilakukan oleh PNS lebih cepat, lebih pintar, lebih murah, lebih mudah dan lebih baik. Tentunya tuntutan masyarakat hanya dapat dipenuhi jika PNS mampu bekerja secara profesional. Bagi PNS yang bisa dikatakan mampu bekerja secara profesional apalagi dalam menghadapi berbagai macam hambatan, baik yang muncul dari dalam atau luar diri PNS, maka secara otomatis akan muncul gambaran karekter dari diri PNS yang dinilai oleh orang lain. Misalnya "Pokoknya kalau yang melayani si A, pasti beres dan cepat" dan sejenisnya atau mungkin personifikasi seseorang PNS terhadap apa yang dikerjakannya dan lain-lain. Lalu bagaimana menurut 77 responden PNS terhadap gambaran seorang PNS yang berhasil? Dalam hal ini agar tidak terjadi multitafsir, yang dimaksud dengan PNS yang berhasil adalah bukan sekedar dari kekayaan ataupun jabatan, tapi hanya menjurus pada keprofesionalitasan PNS siapa pun dan di mana pun mereka ditempatkan.

Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 69

Tabel 11. Gambaran responden PNS tentang keberhasilan seorang PNS No Gambaran keberhasilan seorang PNS Jumlah Responden 1. Nama bersih, disiplin, pegawai yang jujur, 19 integritas dan menciptakan birokrasi yang bersih dan jujur dengan orientasi kepentingan umum 2. Mendapat pangkat dan jabatan tinggi 18 3. Sumbangsih nyata bagi masyarakat 4 4. Berhasil pensiun tanpa ada kasus tercela 2 5. Bisa membantu orang awan dalam 2 urusan di pemerintahan yang selama ini dipersulit oleh oknum-oknum tertentu 6. Apresiasi profesi 1 7. Mampu bekerja sesuai dengan aturan 1 8. Pelayanan dan dedikasi yang baik 1 9. Bahagia 1 10. Berhasil melaksanakan pekerjaan sesuai 1 target indikator kinerja sebagaimana disyaratkan dalam dokumen perencanaan 11. Berhasil membawa perubahan 1 12. Berhasil menjadi PNS yang profesional ; 1 memiliki integritas, loyalitas, kompetensi, disiplin, dan attitude yang bagus ; dapat bersikap adil dan bijaksana baik kepada atasan maupun anggota ; bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan jabatan yang diamanahkan. 13. Berkarya bersama 1 14. Berkontribusi optimal memajukan 1 organisasi 15. Bisa menjadi role of model bagi 1 masyarakat 16. Capaian program kerja sesuai target 1 dengan kualitas yang maksimal 17. Jabatan Fungsional 1 18. Dapat hidup berkecukuan 1 19. Menaikkan derajat orang tua 1 20. Dapatkan memberikan pelayanan yang 1 terbaik kepada stakeholder terkait dimanapun jabatannya serta memberikan kontribusi yang terbaik untuk pengembangan organisasinya 21. Diterima oleh petani dalam setiap 1 kegiatan di lapangan 70 | SERBA SERBI PNS

No 22. 23. 24. 25.

26. 27. 28.

29. 30. 31. 32. 33.

34. 35. 36. 37.

Gambaran keberhasilan seorang PNS Jumlah Responden Fasiitasi dan dedikasi 1 Integritas dan jaga rekam jejak 1 Jaga citra PNS 1 Keberhasilan PNS adalah membuat 1 kebijakan yang bijaksana sesuai dengan situasi dan kondisinnya dan melaksanakan sesuai dengan peraturan Kesesuaian karir dengan kompetensi 1 Dapat terus bekerja sesuai hati nurani 1 Mampu mengembangkan kompetensi dan 1 ilmu dalam jabatannya sehingga mampu berbuat lebih banyak bagi negara Melakukan inovasi dan memberikan 1 prestasi bagi instansi Memberikan pemahaman akan suatu 1 ilmu Memiliki partner kerja yang banyak 1 Memiliki prestise 1 Mampu mengembangkan kompetensi dan 1 ilmu dalam jabatannya sehingga mampu berbuat lebih banyak bagi negara Pengakuan terhadap profesionalitas diri 1 Pernah menjadi dokter dan widyaiswara 1 berprestasi Sulit digambarkan 1 Berhasil bahagia dalam keluarga 1 selesaikan tugas kantor dan di rumah serta kekayaan bukan jaminan Jumlah 77

Dari jawaban responden sebagian besar menjawab bahwa gambaran seorang PNS yang berhasil terlihat dari nama-nama bersih, disiplin, pegawai yang jujur, integritas dan menciptakan birokrasi yang bersih dan jujur dengan orientasi kepentingan umum serta jawaban-jawaban lainnya yang menunjukkan pada karakter atau jati diri seseorang. Bahwa jika PNS itu profesional pasti dia disiplin, berintegritas serta memiliki nama yang bersih. Tanpa disadari bahwa maksud dari jawaban tersebut adalah profesional ternyata mampu membentuk karakter dan jati diri seseorang. Selain itu karena dapat membentuk karakter dan Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 71

jati diri seseorang, maka profesional sudah pasti tidak bisa dicapai dalam waktu yang singkat dan butuh adanya pengakuan dari orang lain. Ada jawaban responden lain yang menarik, yaitu PNS itu berhasil jika mencapai usia pensiun? Apa maksudnya ya? Setelah penulis menanyakan lebih lanjut bahwa maksudnya adalah PNS yang mencapai usia pensiun tanpa memandang memiliki harta banyak atau tidak, maka itu adalah PNS yang berhasil. Sebagai PNS sudah pasti banyak yang mengawasi mulai dari pihak institusi seperti kepolisian, kejaksaan, dan lain-lain sampai kepada wartawan dan masyarakat. Oleh karena itu, apa pun gerak-gerik PNS sekian banyak orang yang mengawasi dan pada akhirnya dapat menyebabkan PNS itu mendapat kasus yang menjebloskan PNS ke penjara, mulai dari perbuatan penyalahgunaan wewenang, korupsi, dan kejahatan lainnya. Apabila memang benar dilakukan oleh PNS maka sangat adil jika PNS dijebloskan dari penjara yang membuat efek jera. Namun menjadi tidak adil apabila PNS tersebut hanya menjadi korban jabatan, yang menikmati orang lain tapi yang menanggung malah orang lain karena secara administrasi orang lain tersebut yang bertanggung jawab. Miris bukan? Inilah yang sering dialami oleh PNS, hanya karena mengikuti perintah atasan maka akibatnya adalah mencelakai diri sendiri. Dapat dikatakan bahwa PNS semacam ini sudah pasti bekerja tidak profesional. Dengan adanya iming-iming keuntungan yang lebih baik itu dari sisi keuangan maupun jabatan yang tidak bertahan lama dan berujung pada penjara. PNS menjadi lemah dengan menganggap yang salah menjadi benar untuk dilakukan. Oleh karena itu, tidak ada salahnya orang beranggapan PNS yang mencapai usia pensiun tanpa tersandung kasus apa pun yang menyebabkan dijebloskan ke dalam penjara tanpa memandang apakah benar dilakukan atau istilahnya hanya dijadikan korban, maka PNS tersebut dianggap menjalani pekerjaan secara profesional dan berhasil. 72 | SERBA SERBI PNS

PNS jangan takut bekerja secara profesional. Memang tidak mudah dan membutuhkan waktu yang lama, namun akibat yang didapat yaitu dapat membentuk karakter dan jati diri seseorang serta bertahan selamanya. Tapi ini adalah akibat yang didapat dalam jangka waktu yang lama. Bagaimana dengan akibat yang didapat dalam jangka waktu yang singkat? Sudah pasti jawabanya dijauhi atau mungkin mendapat perlakuan dan jabatan yang menurut PNS tidak nyaman. Tapi itulah konsekuensi yang didapatkan ketika kita tidak takut bekerja secara profesional. Terkait dengan dijauhi oleh lingkungan karena bekerja secara profesional sehingga terkesan melawan arus, kembali lagi bagaimana kompetensi diri PNS dalam menghadapi itu semua, daya analisa dan membangun komunikasi yang baik sangat dibutuhkan. Bahwa tidak semua PNS juga dijauhi saat bertindak profesional, namun PNS yang profesional tetap dapat dijadikan andalan dalam lingkungan instansi. Kenapa begitu? Karena dapat dijadikan sebagai pengingat dalam instansi dalam melakukan kegiatan dan kembali lagi komunikasi yang dibangun juga baik sehingga dapat diterima di lingkungan bekerja. Tidak sedikit juga PNS yang mentang-mentang menganggap dirinya profesional dan tidak mau mengikuti arus malah bertindak sewenang-wenang dengan menceritakan apa pun kekurangan dari instansi tempat dia bekerja. Padahal sumpah PNS mengatakan bahwa PNS harus mampu memegang rahasia jabatan. Urusan pekerjaan hanya dapat diselesaikan dalam instansi tempat PNS itu bekerja bukan diselesaikan di mana-mana. Hal inilah yang dapat membuat PNS profesional lebih dijauhi oleh lingkungan. Berbicara seenaknya, menuduh langsung tanpa memberikan solusi dan lain-lain. Namun tidak cukup sampai di situ saja, bahwa sebagai makhluk sosial agar kita tidak egois dengan sikap profesional serta akibatnya yang dapat kita raih. Hal tersebut agar dapat dibagikan ke lingkungan sekitar kita, agar semakin banyak PNS yang bekerja secara profesional, apalagi dengan tuntutan zaman saat ini, jangan sampai budaya lama yang selama ini kurang mendukung sikap Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 73

profesionalisme itu dibenarkan serta menjadi kebiasaan yang membentuk karakter atau jadi diri yang tidak baik. Pada saat penulis mengikuti pembekalan penerimaan CPNS tahun 2019 di Kabupaten Kepulauan Meranti, ada seorang pemateri yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, beliau memberikan perumpamaan dengan membagi jenis PNS jika dikaitkan dengan keberadaan PNS di lingkungan kerja menjadi 5 (lima) jenis yaitu: 1.

PNS Wajib, merupakan PNS yang sangat dibutuhkan keberadaannya, menjadi ujung tombak dalam segala urusan di pekerjaan serta diandalkan, sehingga jika tidak ada di kantor, maka urusan pekerjaan akan terbengkalai sehingga akan selalu dibutuhkan baik diketahui keberadaannya maupun tidak. Jika dianalogikan kepada prinsip dasar penetapan status hukum dalam Islam, maka PNS ini bila ada mendatangkan manfaat dan bila tidak ada akan menjadi mudharat.

2.

PNS Sunah, merupakan PNS yang juga sangat dibutuhkan keberadaannya menjadi

andalan

serta

dapat

memberi

kontribusi,

namun

jika

keberadaannya tidak diketahui, maka tidak akan memberikan efek yang besar terhadap pekerjaan karena bisa diselesaikan oleh atasan atau rekan kerja lainnya. Jika dianalogikan kepada prinsip dasar penetapan status hukum dalam Islam, maka PNS ini bila ada mendatangkan manfaat, dan bila tidak ada tidak mendatangkan mudharat. 3.

PNS Makruh, merupakan PNS yang jika ada mungkin dapat memberikan kontribusi, namun jika tidak ada malah memberikan efek yang baik terhadap pekerjaan. Jika dianalogikan kepada prinsip dasar penetapan status hukum dalam Islam, maka PNS ini bila ada mendatangkan mudharat dan bila tidak ada tidak mendatangkan manfaat.

4.

PNS Mubah, merupakan PNS yang diketahui keberadaannya atau tidak, maka tidak memberikan kontribusi apa pun. Jika dianalogikan kepada

74 | SERBA SERBI PNS

prinsip dasar penetapan status hukum dalam Islam, maka PNS ini ada dan tidak ada, tidak mendatangkan mudharat dan tidak pula menjadi manfaat. 5.

PNS Haram, merupakan PNS yang benar-benar tidak diharapkan keberadaannya baik di kantor maupun tidak, karena hanya akan memberikan efek negatif bagi lingkungan kerja. Ada atau tidaknya PNS jenis ini di kantor maka tidak akan terlalu diperdulikan. Jika dianalogikan kepada prinsip dasar penetapan status hukum dalam Islam, maka PNS ini akan bermudharat bila ada dan sangat bermanfaat bila yang bersangkutan tidak ada. Perumpamaan yang dimaksud oleh pemateri tadi sangat cocok untuk

menggambarkan

tingkat

keprofesionalitasan

PNS,

penulis

mencoba

mengkategorikan tingkat keprofesionalitasan PNS terhadap perumpaan yang diberikan tersebut dengan metode peringkat sebagaimana tabel berikut. Tabel 12. Peringkat keprofesionalitasan PNS terhadap perumpaan 5 (lima) jenis PNS No Perumpamaan Jenis PNS Peringkat 1.

PNS Wajib

1

2.

PNS Sunah

2

3.

PNS Makruh

3

4.

PNS Mubah

4

5.

PNS Haram

5

Dari peringkat tersebut sangat jelas bahwa keberadaan PNS berdasarkan peringkat, baik ada di kantor maupun tidak ada di kantor, sudah menunjukkan bahwa PNS tersebut mampu atau tidak menghadapi tantangan dalam berprofesi sebagai PNS. Dengan ketidakpedulian instansi terhadap keberadaan PNS di lingkungan kantor, maka PNS tersebut dapat dikatakan tidak mampu dalam menghadapi tantangan. Mungkin ada PNS yang tidak nyaman dengan lingkungan kerja karena ada rekan kerja atau pekerjaan yang tidak sesuai sehingga pada Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 75

akhirnya PNS tersebut lebih baik menyerah dan tidak masuk kantor, dengan harapan lingkungan kerja mau mengerti. Namun pada kenyataannya ternyata lingkungan kerja malah menyesuaikan diri dengan ketidakberadaan PNS tersebut dan akhirnya PNS tersebut tidak terlalu diperdulikan keberadaannya. Pada akhirnya PNS tersebutlah yang mendapat kerugian. Belum nanti menjadi omongan orang bahwa beliau kerja tidak profesional karena tidak ada di kantor atau tidak hadir pada saat pertemuan-pertemuan formal. Setiap masalah pasti ada jalan keluarnya, kecuali jika masalah tersebut dihindari maka akan menimbulkan masalah lain. Sebagai PNS saat kita menghadapi masalah atau dapat dikatakan tantangan dalam pekerjaan, jangan dihindari, karena mentang-mentang PNS sulit untuk dipecat sehingga dengan mudah saja menghindari masalah. Sangat tidak profesional jika menghadapi masalah malah menghindari dengan tidak masuk kantor atau malah mangkir dari pekerjaan. Perlu dingat kembali komitmen PNS dan nilai-nilai ANEKA yang tercermin dalam jiwa PNS, pasti tantangan menjadi PNS itu dapat kita hadapi menuju PNS yang profesional.

B. Aku PNS Profesional Kali ini penulis akan mengajak pembaca melihat bukti nyata dari sikap profesional yang telah dijalankan oleh beberapa narasumber khusus yang berasal dari berbagai karir PNS dengan berbagai pengalaman. Hal ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan penyemangat PNS untuk tidak takut bersikap profesional. Selain itu, jika dikaitkan dengan perumpamaan jenis PNS pada pembahasan sebelumnya, dapat dikatakan bahwa narasumber yang membagi pengalaman ini merupakan perumpamaan jenis PNS wajib, di mana keberadaan mereka sangat dibutuhkan baik di kantor maupun di luar kantor dan mereka terbukti mampu untuk menghadapi tantangan menjadi PNS.

76 | SERBA SERBI PNS

Narasumber kita kelompokkan yang berasal dari pejabat struktural, pejabat fungsional tertentu, pelaksana dan purna/pensiunan PNS dengan beberapa pertanyaan yang sama terkait dengan profesionalitas seorang PNS.

Narasumber 1: Ir. H. Hendrizal, M.Si (Pejabat Struktural - Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau) Beliau merupakan PNS yang memulai karirnya sejak 1 April 1992, dengan jabatan penempatan pertama kali sebagai staf pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan Pemerintah Provinsi Riau hingga sampai saat ini mencapai puncak pimpinan tertinggi PNS yaitu sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu - Provinsi Riau. Pastinya akan banyak sekali pembelajaran dari beliau yang memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun sebagai seorang PNS yang benar-benar memulai karir dari bawah hingga jabatan saat ini. Menurut beliau bahwa kendala terbesar saat berkarir sebagai PNS hingga sekarang adalah menyelaraskan kompetensi dengan tugas yag diberikan, rendahnya kinerja PNS melalui kedisiplinan dan kompetensi yang dimiliki dan aturan perundang-undangan pemerintah yang selalu berubah-ubah. Lalu beliau berpendapat bahwa cara menghadapi kendala tersebut adalah dengan meningkatkan kompetensi sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik, meningkatkan kinerja PNS dengan penegakkan disiplin dan peningkatan kompetensi yang dimiliki dan penyesuaian yang cepat terhadap sistem kerja dengan aturan yang baru. Sebagai pejabat struktural, beliau mengatakan bahwa yang harus dimiliki oleh seorang PNS dengan jabatan struktural yaitu kemampuan berpikir konseptual berdasarkan visi dan misi serta berpikir strategis, kemampuan berpikir kreatif dan inovatif dalam upaya pemecahan masalah kedinasan yang dihadapi, kemampuan menjembatani kondisi yang ada dengan sumber daya yang

Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 77

dimiliki agar bekerja lebih efektif dan efisien dan berpegang pada etika birokrasi serta perilaku dengan menerapkan prinsip good governance. Beliau juga mengatakan bahwa yang memiliki pengaruh terbesar untuk menjadi seorang PNS yang profesional adalah pimpinan, lingkungan kerja, keluarga dan masyarakat. Selanjutnya yang beliau dapatkan saat menjadi seorang PNS yang profesional yaitu meningkatnya kemampuan dan kompetensi dalam tugas dan jenjang karir yang jelas. Beliau berpendapat bahwa yang diperoleh oleh seorang PNS yang profesional adalah meningkatnya kemampuan dan kompetensi dalam tugas serta jenjang karir yang jelas. Pada akhirnya beliau berpesan untuk menjadi seorang PNS yang profesional, maka harus memiliki konsistensi dengan nilai, norma, dan etika berorganisasi, semangat cinta tanah air dan membangun daerah, mampu beradaptasi dengan perkembangan lokal maupun global, menguasai teknologi informasi, sifat dan sikap ramah dalam melayani, menjalin hubungan sebanyakbanyaknya dengan siapa pun secara positif dan berjiwa berani, kreatif, inovatif, selalu positif, cerdas dan pantang menyerah.

Narasumber 2: Ikhwan Ridwan, SH., M.Si. (Pejabat Struktural - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Riau) Beliau merupakan PNS yang memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun yaitu sejak bulan Maret 1997, dengan penempatan pertama kali sebagai staf pada Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Wilayah I Pekanbaru. Sebagai PNS dengan pengalaman lebih dari 20 tahun, pastinya beliau memiliki sikap yang profesional dalam menjalani karir sebagai PNS mulai dari staf hingga jabatan struktural yang diperoleh saat ini.

78 | SERBA SERBI PNS

Menurut beliau bahwa kendala terbesar sebagai seorang PNS khususnya dengan jabatan struktural saat ini adalah dalam mengelola administrasi kepegawaian terkadang ada yang berdampak pada diberhentikannya seseorang sebagai PNS yang sebenarnya atas kesalahan mereka sendiri, padahal beliau hanya menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku bukan karena kepentingan pribadi. Tidak sedikit di antara PNS yang diberhentikan tersebut menggugat melalui jalur hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara yang memakan waktu yang lama hingga suatu tuntutan dinyatakan berkekuatan hukum tetap. Hal ini cukup menyita perhatian dan menjadi beban tersendiri serta memicu kendala dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Lalu beliau mengatakan untuk menghadapi kendala tersebut adalah dengan mengutamakan sikap profesional karena masih dalam ranah kedinasan, misalnya dengan melakukan konsultasi ke atasan dalam hal ini Gubernur/Wakil dan Sekretaris Daerah untuk memperoleh arahan terkait kebijakan dan langkah yang harus ditempuh, berkoordinasi dengan biro hukum selaku pengacara pemerintah daerah terkait dengan proses hukum yang dijalani dan memberdayakan staf/jajaran yang ada untuk memperkuat positioning dan argumentasi sehingga lebih siap dalam menghadapi gugatan. Sebagai pejabat struktural, beliau mengatakan yang harus dimiliki sebagai seorang PNS yang profesional yaitu kualifikasi pendidikan yang sesuai, kompetensi teknis dan manajerial yang tersertifikasi, kinerja yang berkualitas, berintegritas, jujur dan disiplin. Selanjutnya menurut beliau yang memiliki pengaruh dalam jabatan struktural untuk menjadi PNS yang profesional adalah setiap orang di sekeliling kita, seperti atasan langsung sebagai mentor/pembimbing dalam melaksanakan tugas yang memberi arahan dan petunjuk bahkan yang menegur jika berbuat kesalahan. Selain itu rekan sejawat sebagai tempat saling bertukar pimpinan, bahwa staf/anggota/bawahan juga berperan dalam mendukung penyelesaian tugas-tugas yang diberikan. Namun yang memiliki pengaruh paling besar yaitu Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 79

atasan langsung karena pengalaman yang dimiliki, kematangan dalam menganalisis permasalahan dan mengambil keputusan, keluasan jaringan yang dimiliki atasan merupakan modal utama bagi seorang pejabat struktural dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Terlebih lagi intensitas komunikasi dengan atasan langsung yang cukup tinggi dan hampir setiap hari selalu berkoordinasi. Beliau menambahkan bahwa yang dapat diperoleh sebagai seorang PNS yang profesional adalah penghargaan dan pengakuan dari pimpinan atas kinerja yang dimiliki, rasa puas ketika mampu menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan meskipun tidak semua berjalan mulus, dapat bertemu dan berinteraksi dengan orang-orang hebat di luar sana sehingga membuat kita semakin terpacu untuk bekerja lebih baik lagi, kesempatan untuk belajar hal-hal baru dan meningkatkan kompetensi, kesempatan untuk berkontribusi lebih banyak dalam pembangunan daerah dan nasional serta semakin matang dalam melihat berbagai persoalan dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Beliau menyarankan kepada PNS harus memperbaiki niat karena saat kita menjadi PNS dan Tuhan memberikan rezeki dan kesempatan untuk menjadi PNS, adalah kewajiban yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan-Nya, atas penghasilan yang kita terima sebagai PNS harus kita ganti dengan bekerja sebaikbaiknya. Selain itu, pahami bahwa bekerja adalah ibadah, sebagai sarana kita untuk mengabdi kepada Tuhan, bangsa, negara dan daerah kita, terus meningkatkan kompetensi baik teknis maupun manajerial sehingga tidak ketinggalan di tengah pesatnya perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, memanfaatkan waktu luang untuk belajar hal-hal baru yang mendukung tugas kita sehari-hari, serta bangun dan perluas jaringan dengan komunikasi dan jaringan yang memadai kita akan mampu menyelesaikan tugastugas dengan lebih baik, lebih cepat, dan lebih mudah. Sebagai seorang Kepala Badan Kepegawaian Daerah yang membidangi kepegawaian, beliau berpendapat bahwa terkait profesionalisme PNS sudah diatur dengan cukup memadai. Bahkan saat ini sudah ada regulasi yang mengatur 80 | SERBA SERBI PNS

mekanisme pengukuran profesionalitas seorang PNS yaitu Peraturan Kepala BKN Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara. Selain itu ada UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN beserta turunannya telah banyak mengatur terkait profesionalisme PNS seperti kesempatan untuk peningkatan kualifikasi pendidikan, pengembangan kompetensi, dan pengembangan karir dalam kerangka sistem merit yang didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja, serta diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.

Narasumber 3: Elly Wardhani, SH., MH. (Pejabat Struktural - Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau) Beliau merupakan PNS yang memulai karirnya sejak tahun 1992, sebagai staf sampai saat ini berkarir sebagai Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau. Sebagai seorang PNS yang memiliki pengalaman berkarir lebih dari 25 tahun juga pasti menghadapi hambatan dalam berkarir sampai dengan posisi jabatan struktural saat ini. Pertama kali beliau menyampaikan bahwa tidak ada kendala yang berarti dalam berkarir sebagai PNS pada jabatan terakhir beliau sebagai Jabatan Struktural Kepala Biro Hukum. Hanya ada kendala yang bersifat wajar, seperti penyesuaian dengan tugas-tugas, lingkungan, atasan dan upaya terus mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi. Dalam menghadapi kendala tersebut, beliau berpendapat agar berusaha menyesuaikan diri dengan lingkungan, belajar, dan banyak membaca terutama aturan-aturan yang terus berkembang serta teknologi yang terus berubah. Beliau menambahkan bahwa sebagai seorang PNS dengan Jabatan Struktural harus memiliki kompetensi ilmu (skil), setelah itu kharisma, Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 81

mengayomi dan selalu berusaha bekerjasama dengan melibatkan staf dalam setiap tugas dengan kata lain tidak "one man show". Selain itu ketika ditanyakan siapa yang memiliki pengaruh terbesar bagi seorang Jabatan Struktural untuk dapat menjadi seorang PNS yang profesional yaitu atasan dan bawahan yang sama-sama memiliki pengaruh yang besar untuk menentukan berhasil atau tidaknya seorang PNS dalam mengemban tugas. Beliau juga mengatakan bahwa yang diperoleh saat menjadi seorang PNS dengan Jabatan Struktural yang profesional yaitu kesempatan memimpin, kesempatan membagi dan menerima ilmu, pengalaman, bekerjasama dengan semua pihak dan juga dari sisi finansial yang pasti. Pada akhirnya, beliau memberikan saran kepada PNS dengan Jabatan Struktural untuk dapat menjadi PNS yang profesional, yaitu banyak belajar dan

update terus ilmu pengetahuan, adaptasi dengan lingkungan baik ke atas maupun ke bawah, punya pendirian yang kuat, tidak goyah oleh situasi politik dan godaan lingkungan serta utamakan kerjasama dengan tim.

Narasumber 4: Sudandri, SH (Pejabat Struktural - Kepala Bagian Hukum dan Plt. Asisten Bidang Kepegawaian dan Umum Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau) Beliau merupakan PNS yang mengawali karir sejak tahun 1973 sebagai pegawai Kantor Pengadilan Agama di Natuna lalu berpindah menjadi PNS pada Pemerintah Kabupaten Bengkalis hingga saat ini menjadi Kepala Bagian Hukum dan Plt. Asisten Bidang Kepegawaian dan Umum pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang merupakan daerah kelahiran beliau. Sebagai PNS yang berkarir lebih dari 40 tahun dengan berbagai macam instansi, tentunya beliau tidak sedikit menghadapi kendala dan bagaimana cara beliau mengatasinya sehingga beliau dapat dikatakan sebagai seorang PNS yang profesional.

82 | SERBA SERBI PNS

Pertama kali beliau mengatakan bahwa kendala terbesar yang dihadapi sebagai PNS saat berkarir adalah diri sendiri, lingkungan dan perkembangan zaman yang terkadang tidak terakumulasi oleh kompetensi PNS. PNS cenderung statis dalam menjalankan tugas dan enggan melakukan perubahan serta membuka wawasan dengan membaca, cukup mengikuti sistem yang sudah ada dan tidak perlu melakukan pengembangan diri. Untuk menghadapinya, beliau berpendapat agar adanya inisiatif baik dari diri maupun organisasi untuk memprioritaskan pengembangan SDM yang mau tidak mau harus melakukan perubahan karena zaman pasti berubah. Mengembangkan diri dengan membaca dan bertanya. Jangan bekerja dengan seeanaknya saja tanpa mengetahui terlebih dahulu bagaimana aturannya. Sebagai pejabat struktural, untuk menjadi PNS yang profesional harus memiliki prinsip untuk mengembangkan diri dan prinsip untuk mengamankan diri. Maksudnya adalah sebagai PNS tentunya tidak sedikit intervensi yang didapat baik dari diri maupun lingkungan organisasi, maka sebagai PNS yang profesional harus mengisi ilmu terlebih dahulu dengan memperluas wawasan sehingga tidak terjebak dengan sistem dan dapat mengikuti arus pekerjaan yang pada akhirnya dapat tetap eksis dalam berkarir. Beliau mengatakan bahwa yang memiliki pengaruh terbesar dalam berkarir sebagai PNS adalah pimpinan, tentunya karena pimpinan yang paling terdekat dengan kita dalam berkarir. Segala sesuatu baik koordinasi maupun pelaksanaan kegiatan semua pucuknya adalah pimpinan. Selanjutnya adalah rekan kerja dan staf yang tentunya akan selalu mendukung dalam melaksanakan tugas. Pada akhirnya yang memiliki pengaruh adalah keluarga. Pada saat menjadi PNS yang profesional, secara otomatis yang diperoleh adalah kemampuan dalam mengembangkan diri, jejaring yang luas serta jenjang karir yang baik.

Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 83

Pada akhirnya beliau berpesan kepada PNS untuk tetap berkarir secara profesional dengan mengembangkan diri, mempeluas wawasan, banyak bertanya jika tidak tahu, bekerja sesuai dengan ketentuan, mengikuti perkembangan jaman dan memiliki prinsip yang mengikuti arus bukan melawan arus.

Narasumber 5: Ir. Mahfayeri, M.Pd (Pejabat Fungsional Tertentu - Widyaiswara Ahli Utama di BPSDM Pemerintah Provinsi Riau) Beliau merupakan PNS yang memulai karirnya sejak 1 April 1985, dengan jabatan struktural pertama kali sebagai Kepala Seksi Izin Usaha, kemudian Kepala Bidang Penyuluhan sampai saat ini berkarir sebagai Widyaiswara Ahli Utama di BPSDM Provinsi Riau. Dengan pengalaman sebagai PNS lebih dari 35 tahun, tentunya tidak sedikit hambatan-hambatan yang harus beliau hadapi dalam membangun karir PNS menjadi PNS yang profesional. Pertama kali beliau menyampaikan bahwa kendala terbesar dalam berkari sebagai PNS pada jabatan terakhir beliau sebagai Widyaiswara Ahli Utama yaitu membangun karakter diri sendiri dalam menerapkan core value sebagai seorang widyaiswara yang profesional dan mengembangkan kompetensi sebagai seorang widyaiswara dan meningkatkan ilmu pengetahuan yang lebih tinggi. Dalam menghadapi kendala tersebut, beliau berpendapat bahwa dalam setiap tindakan diusahakan menerapkan nilai-nilai yang baik saat pembelajaran maupun di masyarakat serta mengusahakan

dengan kemampuan sendiri

membiayai pengembangan kompetensi. Beliau menambahkan bahwa sebagai seorang PNS dengan Jabatan Widyaswara Ahli Utama harus memiliki kompetensi agar dapat menjadi PNS yang profesional, yaitu kompetensi dalam bidang Latsar, PKA, PKP serta dikalta teknis lainnya, mengajar yang profesional dan sosial dalam berhubungan sosial 84 | SERBA SERBI PNS

Selain itu ketika ditanyakan siapa yang memiliki pengaruh terbesar bagi seorang PNS untuk dapat menjadi seorang PNS yang profesional, beliau menjawab yaitu dorongan dari keluarga untuk berbakti kepada negara dan bangsa, pimpinan di mana kita berada yang selalu mendorong dan membantu dalam pengembangan diri dan kompetensi serta motivasi diri sendiri dalam belajar meningkatkan kompetensi. Beliau juga mengatakan bahwa yang diperoleh saat menjadi seorang PNS yang profesional yaitu kebahagian diri karena dalam melaksanakan tugas tidak ada beban dan happy dalam melaksankan tugas dengan ikhlas sesuai talenta dan kompetensi serta mempunyai kepribadian yang mampu membimbing, dapat menyesuaikan diri di lingkungan sosial, lingkungan widyaiswara, dan masyarakat. Pada akhirnya, beliau memberikan saran kepada PNS untuk dapat menjadi PNS yang profesional, yaitu harus mampu menerapkan nilai-nilai yang baik sehingga kita mempunyai kepribadian, jujur, beraklak mulia, mau melayani dengan baik dan harus mampu mengembangkan kompetensi dirinya baik melalui belajar mandiri atau mengikuti diklat dengan biaya sendiri atau instansi.

Narasumber 6: NN (Pelaksana - pada Pemerintah Provinsi) Beliau merupakan PNS dengan jabatan awal sebagai pelaksana sejak Maret 2009 sampai sekarang dengan pengalaman berkarir sebagai PNS dengan jabatan pelaksana lebih dari 10 tahun. Pada saat ditanyakan apa saja kendala terbesar saat berkarir sebagai PNS, beliau menjawab adanya kecemburuan dari rekan satu kerja, jadi ketika bekerja dalam menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan membuat tidak nyaman dan menjadi beban pikiran sehingga pekerjaan akan terhambat atau terkendala.

Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 85

Lalu bagaimana cara beliau menghadapi kendala tersebut, "Saya berusaha mengajak teman-teman untuk bekerja bersama dan meminta atasan agar dibagi pekerjaan tetapi setelah dibagi tugas tersebut ternyata hasilnya belum maksimal atau belum sesuai dengan yang diharapkan akhirnya sebagian pekerjaan tersebut kembali lagi ke saya" jawabnya. Ternyata dari jawaban beliau yang semula sudah dirancangkan untuk menghadapi hambatan akan kendala kecemburuan, malah berbalik menyerang dengan mendapat tugas tambahan. Nah tentunya disini akan timbul pilihan akankah bertindak profesional atau tidak. Ketika ditanyakan perihal apa yang harus dimiliki oleh seorang PNS profesional, beliau mengatakan bahwa PNS profesional harus memiliki kemampuan bekerja atau menyelesaikan suatu pekerjaan dengan baik dan benar sesuai

keahliannya

serta

mempunyai

kemampuan

mengaplikasikan

pengetahuan kerja yang dimiliki, yang didasari oleh niat yang tulus (bekerja dengan iklas, beretika, bertanggung jawab dan melayani sepenuh hati). Beliau juga menambahkan bahwa yang paling berpengaruh dalam berkarir sebagai PNS yaitu atasan, rekan kerja, dan keluarga. Lalu yang diperoleh ketika menjadi seorang PNS yang profesional adalah tentunya akan dibutuhkan oleh banyak orang terutama atasan karena memiliki kemampuan dan ilmu yang luas serta memiliki peluang yang bagus. Beliau berpesan kepada PNS untuk menjadi PNS yang profesional harus memiliki niat yang tulus dan ikhlas dalam bekerja, kemauan dan pengetahuan yang luas serta bekerja dengan sungguh-sungguh, menjaga etika dalam bekerja, sikap bertanggung jawab dan sikap ramah dan melayani sepenuh hati.

86 | SERBA SERBI PNS

Narasumber 7: Desty Soniasari, SH (Pelaksana - Analis Peraturan Perundang-undangan dan Rancangan Perundang-undangan pada RSUD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti) Beliau merupakan PNS dengan pengalaman lebih dari 8 tahun yang berkarir pertama kali sejak bulan Juli tahun 2014 sebagai Pengolah Data Himpunan Peraturan Perundang-undangan Hubungan Antar Lembaga Negara pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, hingga saat ini beliau berkarir sebagai Analis Peraturan Perundang-undangan dan Rancangan Perundang-undangan pada RSUD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Dengan pengalaman yang cukup lama di bidang hukum tentunya banyak pula hambatan atau kendala yang dihadapi beliau dalam berkarir, karena bidang yang beliau emban menyinggung hampir seluruh urusan kedinasan dalam pemerintahan. Pertama-tama beliau berpendapat bahwa kendala terbesar selama berkarir sebagai PNS adalah sistem kerja yang ada di instansi beliau. Selama berkarir sebagai PNS kurangnya kepedulian terhadap pengembangan karir beliau sebagai PNS, baik itu dari instansi asal bekerja maupun dari Badan Kepegawaian Daerah itu sendiri. Sehingga sebagai PNS merasa kurang dibekali dengan

pelatihan-pelatihan

atau

bimbingan-bimbingan

yang

sifatnya

membangun pribadi sebagai seorang PNS yang profesional di bidangnya. Kurangnya kepedulian terhadap pengembangan karir sebagai PNS itu sendiri terjadi karena banyaknya kebijakan yang harus diambil baik dari pihak instansi pengusul maupun dari BKD sebagai instansi yang menaungi kepegawaian di kabupaten tempatnya bekerja. Kebijakan dilakukan karena keterbatasan anggaran yang dialokasikan untuk pengembangan jenjang karir bagi PNS yang ada. Sehingga hanya orang-orang terpilih saja yang mendapatkan pelatihan untuk pengembangan jenjang karir. Selain itu, untuk mendapatkan jabatan sebagai pejabat struktural diberikan bukan atas penilaian kinerja dari PNS itu Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 87

sendiri, melainkan atas kedekatan emosional, kekerabatan ataupun terhadap mereka yang dapat melakukan pendekatan secara personal terhadap pemangku kebijakan dalam menentukan pejabat struktural itu sendiri. Untuk menghadapi kendala terbesar tersebut, sebagai seorang PNS beliau tetap bekerja secara profesional sesuai dengan keilmuan. Dengan tetap terus meng-update ilmu yang ada di bidang pemerintahan sesuai dengan perkembangan peraturan terbaru yang ada. Tidak berhenti belajar hanya karena tidak diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan-pelatihan atau bimbingan-bimbingan yang mendukung karir sebagai seorang PNS. Bekerja tetap secara profesional tanpa memandang siapa dan apa di balik setiap pekerjaan, karena sudah menjadi tanggung jawab sebagai seorang PNS yang memiliki kewajiban untuk melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Dispilin Pegawai Negeri Sipil. Bekerja bukan karena faktor ingin dilihat atau dipuji, tetapi menjadikan tugas atau pekerjaan sebagai motivasi untuk terus belajar dan berbenah diri karena setiap pekerjaan yang dilaksanakan akan memberikan feedback (umpan balik) terhadap pengetahuan saya sebagai PNS yang ingin terus belajar untuk dapat mewujudkan jiwa profesionalitas dalam bekerja. Beliau juga berpendapat sebagai seorang PNS untuk dapat dikatakan sebagai seorang yang profesional haruslah memiliki prinsip dalam bekerja, berintegritas, dan tidak memilih pekerjaan sepanjang sesuai dengan keilmuan yang dimiliki dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. Prinsip diperlukan dalam bekerja agar tahu bahwa apa yang dikerjakan sesuai atau tidak dengan hati nurani sebagai seorang abdi negara, karena ketidaksesuaian pekerjaan dengan apa yang ada di dalam hati tidak akan menjadikan kita sebagai seorang PNS yang profesional melainkan akan lebih mendekati dengan sebuah perbuatan penyalahgunaan wewenang ataupun konflik batin sebagai PNS itu sendiri. Integritas adalah sebuah kompenan penting yang harus dimiliki 88 | SERBA SERBI PNS

oleh seorang PNS karena integritas menjadikan seorang PNS itu jujur, teguh pendirian dan konsistensi atas tindakan-tindakan yang dilakukan. Tidak bekerja karena ada kepentingan yang ingin dicapai atau karena ada tujuan lain yang didapat dari pekerjaan itu sendiri. Integritas membuat seorang PNS dapat bekerja secara profesional dalam lingkup instansi tempat dia berada. Karena di mana pun dia berada ia tetap dapat berkarya tanpa harus ada dukungan dari orang dalam ataupun kekerabatan yang dimiliki terhadap pemangku kebijakan tersebut. Bersedia bekerja sepanjang sesuai dengan keilmuan yang dimiliki dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah salah satu sikap yang harus dimiliki oleh PNS untuk menjadi seorang yang profesional. Dengan tidak memilih pekerjaan apa pun yang diberikan oleh atasan sepanjang hal tersebut sesuai dengan bidang keilmuannya dan peraturan yang berlaku, maka PNS akan terus dibutuhkan oleh instansi yang menaunginya. Pentingnya bekerja sesuai dengan keilmuan dan peraturan yang berlaku akan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi PNS tersebut dalam bekerja tanpa harus dihantui ketakutan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH), karena bekerja tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan kurang menguasainya terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh PNS tersebut. Menurut beliau, sosok yang memiliki pengaruh terbesar bagi seorang PNS untuk menjadi seorang PNS yang profesional adalah atasan langsung dari PNS itu sendiri. Atasan adalah seseorang yang harusnya menilai seorang PNS berdasarkan kinerja yang dihasilkannya dan memberi kesempatan terhadap bawahannya untuk mengembangkan kompetensi yang dimiliki. Sosok atasan/pimpinan yang tidak obyektif dalam menilai kinerja PNS, akan mempengaruhi kinerja dari bawahannya sendiri. Kedekatan emosional dan kekerabatan atasan/pimpinan terhadap salah satu PNS akan membuat ia hanya memberikan keistimewaan terhadap PNS tersebut tanpa memandang hasil kinerja yang dihasilkan oleh PNS lain yang telah bekerja secara profesional namun tidak memiliki kedekatan emosional dan kekerabatan. Hal ini tentu saja Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 89

tidak sesuai dengan Pasal 4 huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang menyebutkan bahwa, “Seorang PNS berkewajiban memberikan kesempatan kepada bawahan untuk mengembangkan kompetensi.” Pasal ini berlaku untuk seluruh PNS bukan hanya yang memiliki kekerabatan atau kedekatan emosional terhadap atasan/pimpinan. Meskipun pada kenyataannya hal ini tentu saja tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan, karena banyak PNS yang berkinerja cukup baik atau sangat baik namun tidak memiliki kesempatan untuk mengembangkan kompetensinya karena tidak memiliki kekerabatan atau kedekatan emosional. Beliau juga berpendapat yang didapatkan seorang PNS yang bekerja secara profesional adalah akan menjadikannya pribadi yang terus dibutuhkan oleh organisasi di mana pun ia berada. Bekerja secara profesional juga akan memberikan kepuasan pribadi terhadap PNS tersebut yaitu ilmu yang akan terus berkembang sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan. Saat beliau masih sebagai pengolah data himpunan peraturan perundangan-undangan hubungan antar lembaga negara pada Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Kepulauan Meranti, beliau tidak pernah memilih pekerjaan apa pun yang dibebankan kepadanya sepanjang hal tersebut sesuai dengan bidang keilmuan, baik itu berhubungan dengan mengoreksi legal drafting Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, dan Surat Keputusan Bupati yang merupakan tugas dari sub bagian

perundang-undangan,

hingga

melakukan

koreksi

terhadap

Memorandum Of Understanding (Nota Kesepahaman) dan Perjanjian Kerjasama serta menumpulkan Data Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) dan Peduli HAM yang merupakan tugas dari sub bagian Bantuan Hukum dan HAM, sampai kemudian Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM selama 2 (dua) tahun berturut-turut yaitu pada tahun 2017 s.d 2018. Bahkan beliau juga melakukan pemberian penomoran produk hukum hingga membuat tulisan untuk Dokumentasi Hukum di website JDIH Kabupaten Kepulauan Meranti yang juga merupakan tugas dari sub bagian Dokumentasi Hukum tetap beliau 90 | SERBA SERBI PNS

laksanakan penuh dengan tanggung jawab dan profesionalitas. Setelah memutuskan pindah instansi yaitu ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kepulauan, maka tugas dan tanggung jawab sebagai PNS tidak berubah sesuai dengan bidang keilmuan yang dimilikinya sebagai seorang Sarjana Hukum. Baik itu membuat Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati yang berhubungan dengan kepentingan rumah sakit, membuat draf Peraturan Direktur dan Keputusan Direktur Rumah Sakit hingga mengoreksi perjanjian kerjasama rumah sakit dengan pihak ketiga dan melaksanakan Perjanjian Kerja untuk seluruh staf Rumah Sakit sebagai bagian dari perwujudan kewenangan staf dan pemenuhan akreditasi rumah sakit yang dinilai oleh pihak luar/independen, dalam hal ini akreditasi rumah sakit dinilai oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Bahkan di ruang lingkup pekerjaan di Rumah Sakit, beliau memiliki tugas baru yaitu membuat Standar Prosedur Operasional (SPO) terhadap pelayanan yang ada di rumah sakit sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. Ketika bekerja secara profesional, maka apa pun pekerjaan yang dijalani akan dilakukan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Bahkan saat adanya kebijakan pengurangan Tenaga Harian Lepas (THL), sebagai seorang PNS yang berlatar belakang di bidang hukum, sudah menjadi tugas dan tanggung jawabnya untuk menyampaikan kepada tim evaluasi bahwa rumah sakit memiliki aturan tersendiri yang mengatur mengenai sumber daya manusianya (SDM) sesuai dengan kebutuhan kelas/tipe rumah sakit itu sendiri, sehingga Pemerintah Daerah tidak dapat melakukan pengurangan tanpa mempertimbangkan kebutuhan THL di rumah sakit yang sampai saat ini tidak dapat ditutupi kekurangannya dengan jumlah tenaga PNS yang ada di rumah sakit. Bekerja sebagai seorang PNS yang profesional, kita tidak akan takut menjalani pekerjaan karena semua dilakukan penuh dengan tanggung jawab dan integritas. Di mana pun ditempatkan kita akan terus dibutuhkan oleh sebuah organisasi karena kita bekerja sesuai dengan kemampuan dan bidang

Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 91

keilmuan yang kita miliki. Kekhawatiran terjadi biasanya disebabkan oleh ketidakmampuan atau kurangnya penguasaan kita terhadap tugas dan tanggung jawab yang kita kerjakan. Pada akhirnya beliau berpesan untuk menjadi seorang PNS yang professional. Yang perlu dilakukan adalah berbenah diri terlebih dahulu terhadap kemampuan invidual kita dengan cara terus belajar dan update ilmu yang ada agar dapat terus berkarya dan berinovasi terhadap pekerjaan yang kita lakukan. Karena pengaruh luar hanya akan memberikan dampak/efek di luar pekerjaan, sedangkan pengaruh dari keinginan pribadi akan memberikan dampak/efek ke dalam pribadi kita sebagai seorang manusia/individu. Tidak menjadikan sebuah jabatan struktural sebagai patokan kita dalam bekerja dan berkarya, karena seorang PNS yang profesional di mana pun ditempatkan akan tetap berkarya dan berinovasi. Bak pepatah yang mengatakan, “Jadilah seperti sebatang pohon singkong, yang tetap tumbuh walau kemana pun ia dicampakkan...” Arti dari pepatah tersebut menyiratkan bahwa kita harus dapat memposisikan kita seperti sebatang pohon singkong yang berguna, mulai dari daunnya bisa dibuat lalapan atau sayur, batangnya sering dijadikan pagar atau ditanam kembali, dan buahnya nikmat luar biasa. Meskipun sebagai panganan makanan sederhana, namun singkong begitu berguna dan dapat tumbuh di mana saja, tidak memilih tanah yang akan dia tumbuhi. Bekerja sesuai dengan keilmuan dan bidang agar dapat bekerja dengan nyaman dan aman. Tidak memaksakan bekerja yang di luar dari kemampuan, karena bekerja di luar keilmuan kita maka risiko yang akan ditimbulkan juga di luar dari kemampuan kita untuk menilainya. Risiko dari pekerjaan akan mempengaruhi profesional dalam bekerja, karena itulah Rasulullah SAW bersabda dalam Hadist Riwayat Imam Tabrani yang menjelaskan bahwa: ‫ان هللا ازا عمل ا حدكم العمل ا ن يتقنه‬ “Sesungguhnya Allah sangat mencintai orang yang jika melakukan sesuatu pekerjaan dilakukan secara itqan/profesional (tepat, terarah, jelas dan tuntas).”

92 | SERBA SERBI PNS

Narasumber 8: Drs. H. Raja Marjohan Yusuf (Purna/Pensiunan PNS) Beliau merupakan satu-satunya narasumber PNS dengan pengalaman terlama pada tulisan ini. Beliau mengawali karir sejak tahun 1978 dengan jabatan struktural pertama kali sebagai Kepala Seksi Pemerintah pada Pemerintah Kotamadya Pekanbaru, sampai akhirnya beliau berhenti sebagai PNS pada tahun 2008. Sebagai seorang PNS dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di mana saat ini beliau diberi kepercayaan sebagai Ketua Lembaga Adat Melayu Riau di Pekanbaru, sudah pasti beliau memiliki banyak sekali pengalaman suka dan duka ketika berkarir sebagai PNS. Tidak hanya itu, sebagai Ketua Lembaga Adat Melayu Riau yang menaungi keberadaan adat melayu di Riau, pastinya beliau sudah cukup dikenal dengan baik oleh para tokoh-tokoh baik pemerintah maupun nonpemerintah di Provinsi Riau. Beliau berpendapat kendala yang dihadapi saat berkarir sebagai PNS adalah penempatan pegawai. Beliau menambahkan bahwa ketentuan/peraturan yang sudah baku dan disepakati tidak sepenuhnya dijadikan pedoman dalam penempatan personil misalnya Baperjakat, karena didalamnya ada hal-hal yang harus dilaksanakan untuk promosi/mutasi jabatan dan sebagainya, seperti kompetensi, latar belakang pendidikan/pelatihan, penilaian prestasi kerja dan juga menyangkut etika/moral. Jika itu dilakukan diharapkan dapat menuju "the

right man on the right place" serta menghindari terjadinya "spoil system" dan "vested insterest". Cara mengatasinya yaitu tentunya kembali pada prinsip asal bahwa komitmen dari pihak pengambil keputusan sebagai "decision maker" menuju kepada personil yang mumpuni, berhasil, dan berdaya guna. Beliau juga berpendapat sebagai PNS dengan jabatan struktural yang profesional harus memiliki kompentensi, kualifikasi, dan dedikasi yang teruji Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 93

serta loyal kepada pimpinan dalam arti positif, menjunjung tinggi etika, moral serta bersih dari praktik KKN, mampu bekerjasama dalam tim, bersifat melayani dan melaksanakan pelayanan nonpublik, unsur perekat dalam NKRI, mampu menemukan terobosan ke arah pencapaian prestasi yang terbaik. Pengaruh terbesar dalam berkarir sebagai PNS yaitu diri sendiri. Untuk siap membuka diri berubah secara bertahap dari yang sudah baik ke arah yang lebih baik lagi, juga didukung oleh peraturan kepegawaian yang kondusif serta pemberian "reward & punishent" yang tepat. Di samping itu juga tentunya arahan dan bimbingan serta pengawasan dari pimpinan sebagai "guidance" dalam melaksanakan tugas. Pada akhirnya beliau berpesan kepada PNS agar menjadi PNS yang profesional diharuskan untuk menghindari sekat-sekat birokrasi, berikan pelayanan yang terbaik baik dari segi waktu, persyaratan yang terlampau rumit dan keterbukaan informasi, tidak melakukan KKN, wujudkan citra PNS selaku pengayom dan pelayan masyarakat/pelanggan yang bersih dan berkarakter, memiliki wawasan yang luas, bekerja dengan fakta, menjunjung tinggi etika, berani mengambil langkah perubahan, mengambil risiko dengan berpikir kreatif, bekerja hati-hati, terapkan manajemen organisasi modern yang mengedepankan apresiasi kepada hasil, kepuasan masyarakat dan pendapatan, berpikir visioner, penempatan seseorang dalam jabatan dilaksanakan dengan "open bidding" menuju objektifitas, reward and punishment secara berimbang dan menjadi PNS yang proaktif menju perubahan. Perubahan adalah fakta kehidupan yang tidak bisa dihindari, sedangkan status quo akan menggiring pada kegagalan.

94 | SERBA SERBI PNS

PENUTUP Pegawai Negeri Sipil atau sering disebut sebagai PNS merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara atau sering disebut ASN, dan ASN merupakan profesi yang selalu menjadi sorotan, baik itu negatif maupun positif. Seiring dengan perkembangan zaman, PNS dituntut untuk bekerja secara profesional sebagai pelayan masyarakat, namun tidak sedikit PNS yang enggan untuk bekerja profesional dengan berbagai alasan, seperti pola karir yang tidak terbuka, jenjang karir yang tidak sesuai kompetensi, kurang mendapatkan reward/penghargaan, sarana dan prasarana yang kurang mendukung, finansial yang kurang sesuai serta terlalu banyak aturan sehingga sulit berinovasi. Padahal, PNS sangat diharapkan masyarakat untuk dapat bertindak profesional dalam bekerja karena urusan pekerjaan PNS menyangkut kehidupan masyarakat. Kembali lagi pada diri dari masing-masing PNS apakah mereka mau atau tidak bekerja secara profesional. Bahkan Terkait dengan profesionalisme, profesi PNS diatur oleh beberapa ketentuan seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan lain sebagainya. Aturan-aturan tersebut merupakan cerminan dari nilai-nilai yang harus ada dalam diri PNS, yang biasanya nilai-nilai ini akan ditanamkan dalam diri PNS sejak menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Seorang PNS yang profesional pasti memiliki nilai-nilai dasar PNS yang diharapkan dapat memengaruhi kinerja dalam berkarir yaitu Akuntabilitias, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi. Dalam kondisi, intervensi, dan pengaruh apa pun dalam

Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 95

pekerjaan maupun dalam melayani masyarakat, jika PNS dapat menjiwai nilainilai dasar PNS tersebut maka PNS dapat berkerja secara profesional.

96 | PENUTUP

DAFTAR PUSTAKA Zam, Embung Megasari. 2021. Memburu Sinyal Demi Tugas. Jakarta: Dandelion Publisher. Indonesia. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,

Lembaran Negara RI Tahun 2014 Nomor 6. Jakarta: Sekretariat Negara. Simanis.

2021.

Pengertian

profesi,

Profesional,

Profesionalitas

dan

Profesionalisasi Menurut Para Ahli. https://www.pelajaran.co.id/ pengertian-profesi-profesional-profesionalisme-profesionalitas-danprofesionalisasi-menurut-para-ahli. Diakses pada 8 Januari 2022. KBBI

Online.

2021.

Kamus

Besar

Bahasa

Indonesia.

kbbi.web.id/

profesionalisme. Diakses pada 8 Januari 2022. Anandastoon. 2015. Pentingnya Menjadi Profesional. https://anandastoon.com

/catatan-pribadi/pandangan-sosial/pentingnya-menjadiprofessional/. Diakses pada 8 Januari 2022. Jurnal enterpeneur Mekari PT Mid Solusi Nusantara. 2021. Pentingnya

Profesionalitas Dalam Dunia Kerja. https://www.jurnal.id/id/blog/ pentingnya-profesionalitas-dalam-dunia-kerja/. Diakses pada 8 Januari 2022. Inipasti.com. 2019. Pelamar CPNS Meningkat dari Tahun ke Tahun.

https://inipasti.com/pelamar-cpns-meningkat-dari-tahun-ke-tahun/. Diakses pada 28 Januari 2022.

Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 97

PROFIL PENULIS Ir. Embung Megasari Zam, M.Si., CPEC. (Widyaiswara BPSDM Riau), dilahirkan di Tanjung Batu, Kepulauan Riau tanggal 18 Desember 1960. Istri Bapak Ahmadsyah Harofie ini menempuh pendidikan terakhir pascasarjana Magister Program Studi Administrasi Publik dan lulus pada tahun 2016. Ibu dari Gilang dan Intan ini mengawali karir sebagai CPNS golongan II/b tahun 1986 di Kecamatan Air Tiris, Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Mulai tahun 2010 melepaskan jabatan struktural saat (eselon 3) dan memilih menjadi fungsional Widyaiswara. Tahun 2010 (akhir) – 2019 (akhir) bertugas sebagai Widyaiswara Ahli Madya di Provinsi Riau. Pernah Mengampu dan menjadi fasilitator pada mata pelatihan Budaya Kerja, Pelayanan Prima, Kecerdasan Emosional, Outbound, Dinamika Kelompok, Etika dalam Organisasi, Pengembangan dan Pengenalan Potensi Diri, Komunikasi Efektif, Koordinasi dan Kolaborasi, Membangun Tim Efektif, Jejaring Kerja dan Kepemimpinan dalam Organisasi. Tahun 2019 menjadi Team Teaching pada Agenda II PKA dan PKP serta pada Pelatihan Dasar CPNS mengampu materi Komitmen Mutu dan Pelayanan Publik dan Manajemen ASN. Selain itu juga diberi kepercayaan sebagai Coach untuk peserta pelatihan dimaksud. Embung Megasari Zam dengan motto hidup “Tiada Hari Tanpa Belajar” aktif di beberapa organisasi antara lain: Lembaga Adat Melayu Riau, Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (Wilayah 1), Asosiasi Trainer Indonesia (Daerah Riau), dan pernah menjadi Ketua IWI daerah Riau periode 2014 - 2017. Kemudian terhitung 26 November 2019 dikukuhkan sebagai Widyaiswara Ahli Utama oleh Kepala Lembaga Administrasi Negara, di Jakarta. Akrab dipanggil Embung Zam, sejak November 2021 mendapat Certified Profesional Coach 3.0 ESQ dari BNSP. Penulis belajar menulis walau tertatih-tatih sejak tahun 2013, sehingga dapat menerbitkan beberapa buku antara lain: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.

“Employee Relation dalam Pemerintah” (2017-Juli 2018); “Dinamika Diklatpim & Implementasi Proyek Perubahan” (April 2020); “Mengintip Komitmen Mutu Pasca Pelatihan Dasar CPNS” (Oktober 2020); “Memburu Sinyal Demi Tugas” (Desember 2020); “Female say WFH #workfromhome” (Maret 2021); “Tiada Hari Tanpa Belajar, Buku Autobiografi” (September 2021). "Strongpoint Manajemen Kepemimpinan" (Januari 2022)

98 | PROFIL PENULIS

Selain itu ada juga buku karya bersama dengan judul: 1. “Kilau Indonesia” (bersama 28 orang Widyaiswara se-Indonesia oleh APWI Pusat, April 2021); 2. “Melawan Dalam Badai Gelombang” (bersama 20 orang Widyaiswara Perempuan se-Indonesia, Juni 2021); 3. “Merawat Nilai-Nilai Kebangsaan dalam Kebhinekaan di Tengah Covid-19” (bersama 37 orang peserta pelatihan Nilai-Nilai Kebangsaan oleh Lemhanas RI, Agustus 2021). Penulis juga mendokumentasikan artikal tulisanya dengan Judul “Kumpulan Arikel dari Hasil menulis tertatih” (Febuari 2022)

Bona Mulatua Hutapea, S.H., M.H. (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti), dilahirkan di Tanjung Pandan Belitung - Provinsi Bangka Belitung pada tanggal 29 Juli 1985 merupakan bungsu dari 3 bersaudara, anak dari salah satu ahli tambang bernama Bistok Hutapea dan Ibu bernama Francien Uktolseja. Tumbuh besar di Kepulauan Bangka Belitung dan menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Atma Jaya Yogyakarta dan Magister Hukum Bisnis di Universitas Gajah Mada Yogyakarta pada tahun 2009. Penulis memiliki pengalaman bekerja sebagai pegawai Bank Sinarmas di Jakarta sejak tahun 2007-2019 dan sebagai dosen di STIH Iblam Jakarta sejak tahun 2016 - 2019. Saat ini aktif sebagai salah satu Tutor Universitas Terbuka Pekanbaru sejak tahun 2019 serta berprofesi tetap sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Penulis mulai belajar menulis sejak selesai menempuh Pendidikan Latihan Dasar CPNS pada tahun 2020 dengan coach sekaligus mentor penulisan buku ini yaitu Ibu Embung Megasari Zam, yang pada saat LATSAR bertindak sebagai coach penulis, sehingga akhirnya rampunglah buku Mendaki Terjal Menuju Profesional ini sebagai buku pertama selaku penulis kedua, bersama Ibu Embung sebagai penulis pertama.

Mendaki Terjal Menuju Profesional Tantangan Seorang Pelayan Publik

| 99

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 MYDOKUMENT.COM - All rights reserved.