penerjemahan arab indonesia Flipbook PDF

penerjemahan arab indonesia
Author:  p

33 downloads 135 Views 3MB Size

Story Transcript

PENERJEMAHAN ARAB-INDONESIA: Teori dan Praktik

Syihabuddin

Tidaklah seseorang membuat karya tulis pada hari ini melainkan keesokan harinya dia berkata:

Jika bagian ini diubah, tentu lebih indah Jika bagian itu ditambah, tentu lebih jelah Jika yang ini didahulukan, niscaya lebih menawan Jika yang itu dihilangkan, niscaya lebih rupawan (Ali Muhammad Hasan Al-‘Imadi)

PEDOMAN TRANSLITERASI

Pedoman ini disusun berdasarkan hasil telaah secara komparatif terhadap beberapa pedoman transliterasi yang dipakai oleh berbagai instansi sesuai dengan hasil penelitian ini. Berdasarkan telaah tersebut, ditawarkanlah pedoman singkat transliterasi yang didasarkan atas prinsip (1) kedekatan dengan fonem bahasa Arab, (2) keberterimaan oleh masyarakat, dan (3) kepraktisan. Pedoman dimaksud adalah sebagai berikut.

a

‫ا‬

kh

‫ؿ‬

sy

‫ػ‬

gh

‫ؽ‬

n

ٕ

b

‫ة‬

d

‫د‬

sh

‫ص‬

F

‫ف‬

w

ٝ

t

‫د‬

dz

‫ر‬

dh

‫ع‬

Q

‫م‬

h

‫ـ‬ٛ

ts

‫س‬

r

‫س‬

th

‫ؽ‬

K

‫ى‬

`

‫ء‬

j

‫ط‬

z

‫ص‬

zh

‫ظ‬

L

ٍ

y

١

h

‫ػ‬

s

‫ط‬



‫ع‬

M

ّ

Ketentuan: 1. Vokal panjang aa, ii, uu -- sebagai tanda panjang (mad) -- dilambangkan dengan â, î, û. 2. Jika huruf ts, kh, dz, sy, sh, dh, th, zh, dan gh diapit oleh huruf vokal, maka digunakan tanda hubung (-) di antara huruf vokal pertama dan huruf-huruf tersebut, seperti ‘adzab ditulis ‘a-dzab. 3. Jika ‘ain dan hamzah tidak berharakat, tanda koma di atas dengan posisi terbalik (‗) dan tanda apostrof (`) ditulis di belakang kedua huruf tersebut, seperti bi`sa dan ya’malu. Jika kedua huruf itu berharakat, maka tanda (‗) dan (`) itu ditulis di depan kedua huruf tersebut, seperti wa’ada dan sa`ala.

DAFTAR SINGKATAN

A

adjektiva

BA

bahasa Arab

BI

bahasa Indonesia

BP

bahasa penerima

BS

bahasa sumber

F

frase

FA

frase adjektiva

FN

frase nomina

FP

frase preposisi

FV

frase verba

Kt

kata

K

keterangan

KS

kata sarana

N

nomina

O

objek

P

predikat

Pel.

pelengkap

Pro.

pronomina

S

subjek

UP

unsur pusat

V

verba

Ucap Pembuka Penulis panjatkan puji dan syukur kepada Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Nabi saw., seluruh keluarga, dan para sahabatnya.

Ammâ ba’du. Karya ilmiah ini menelaah masalah penerjemahan nas bahasa Arab ke bahasa Indonesia, yaitu nas keagamaan berupa Alquran, yang disuguhkan dalam judul Penerjemahan Arab – Indonesia: Teori dan Praktik. Melalui judul ini penulis hendak mengungkapkan pengalaman yang diperoleh selama menerjemahkan berbagai jenis nas keagamaan yang berbahasa Arab. Kemudian pengalaman ini dipertajam melalui kegiatan penelitian dalam bidang yang sama yang hasilnya dilaporkan dalam bentuk disertasi yang dipertahankan di Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung pada tanggal 10 Agustus 2000. Kedua pengalaman ini, yaitu penerjemahan dan penelitian, sangat relevan dengn tugas penulis sebagai salah seorang pembina mata kuliah Terjemah I (Arab-Indonesia) dan

Terjemah II (Indonesia Arab) pada Departemen Pendidikan

Bahasa Arab, Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra, Universitas Pendidikan Indonesia. Penuangan pengalaman dalam bentuk seperti ini didorong oleh kurangnya rujukan di bidang penerjemahan, khususnya penerjemahan dari bahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia, padahal dewasa ini bidang tersebut berkembang pesat sebagaimana terlihat dari banyaknya buku terjemahan. Di samping itu, menerjemah merupakan mata kuliah yang diajarkan di berbagai perguruan tinggi umum (PTU) dan perguruan tinggi agama Islam (PTAI), yaitu pada Jurusan Penerjemahan, Jurusan Pendidikan Bahasa Arab, dan Jurusan Sastra Arab. Jadi, buku ini disuguhkan bagi para mahasiswa yang mengambil Mata Kuliah Terjemah atau untuk masyarakat luas yang memiliki minat dalam bidang penerjemahan. Penulis menyadari sepenuhnya bahwa keragaman topik yang disajikan dalam buku ini menimbulkan pembahasan yang dangkal. Namun, kedangkalan ini diharapkan dapat

mendorong

para

pembaca

untuk

memperdalam,

memperluas,

dan

menyempurnakan berbagai kekurangan yang ada dalam buku ini sehingga pada gilirannya ilmu menerjemah mencapai kemajuan yang akan memberikan kontribusi bagi kemajuan ilmu lain dan bagi peningkatan kualitas kehidupan pada umumnya.

Akhirnya, penulis berharap, kiranya buku ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian. Semoga Allah menjadikan karya ini sebagai amal jariah dan kebaikan bagi penulisnya dan bagi berbagai pihak yang pandangannya dikutip dalam buku ini.

Penulis

DAFTAR ISI PENGANTAR PENERBIT KUTIPAN UCAP PEMBUKA PEDOMAN TRANSLITERASI DAFTAR SINGKATAN DAFTAR ISI I. PENDAHULUAN Penerjemahan sebagai Sarana Pembina Peradaban

Masalah Penerjemahan di Indonesia Alur Pikir Penulisan Buku II. TEORI TERJEMAH Konsep Terjemah Hakikat Penerjemahan Unsur-unsur Ilmu Menerjemah Asumsi dalam Penerjemahan III. PERAN MAKNA DALAM PENERJEMAHAN Konsep Makna Kata dan Makna Pendekatan dalam Memahami Makna Proses Pemerolehan Makna Peran Kamus dalam Mengungkapkan Makna Bahasa, Makna, dan Penalaran IV. KARAKTERISTIK BAHASA ARAB DAN BAHASA INDONESIA Karakteristik Perbedaan BA dan BI Ihwal Kalimat V. METODE, PROSEDUR, DAN TEKNIK PENERJEMAHAN Fungsi Metode dan Prosedur Penerjemahan Jenis Metode Penerjemahan Jenis Prosedur Penerjemahan Teknik Penerjemahan Hubungan antara Metode, Prosedur, dan Teknik VI. TEKNIK PENERJEMAHAN SEBAGAI PENJABARAN PROSEDUR TRANSFER Pengertian Prosedur Transfer Teknik Transfer Teknik Transmutasi Teknik Reduksi Teknik Ekspansi Teknik Eksplanasi Teknik Substitusi Akurasi Pemakaian Kata Sarana VII. TEKNIK PENERJEMAHAN SEBAGAI PENJABARAN PROSEDUR EKUIVALENSI Prosedur Ekuivalensi

Teknik Korespondensi Teknik Deskripsi Teknik Integrasi Nas Sumber dan Nas Penerima VIII. KARAKTERISTIK PENGGUNAAN PROSDUR TRANSFER Prosedur Transfer IX. PROBLEMATIKA PENERJEMAHAN ARAB-INDONESIA Interferensi dalam Penerjemahan Masalah Teoretis Kosa Kata Kebudayaan dan Metafora Translitearasi Tanda Baca X. HUKUM PENERJEMAHAN NAS KEAGAMAAN Hukum Menerjemahkan Alquran Dilihat dari Konsep Terjemah Kualifikasi Penerjemah Nas Keagamaan Proses Penerjemahan Nas Keagamaan Teori Terjemah dan Hukum Syariat Fatwa Al-Azhar ihwal Penerjemahan Alquran

XI. PENGAJARAN MENERJEMAH Urgensi Pengajaran Menerjemah Tujuan Pengajaran Bahan Ajar Metode Pengajaran Guru Evaluasi XII. EVALUASI PENERJEMAHAN Kualitas Terjemahan dan Tingkat Keterpahaman Evaluasi Kualitas Terjemahan Karakteristik Terjemahan yang Berkualitas Tanggapan Pembaca DAFTAR PUSTAKA INDEKS

GLOSARIUM Adâwât Kata atau huruf (morfem) yang berfungsi mengubah makna kalimat atau menyatukan kata, frase, dan klausa yang satu dengan kata, frase, dan klausa yang lain. Adâwât terbagi dua: râbith dan tahwîl. Konsep ini sepadan dengan istilah artikel atau partikel dan kata sarana di dalam linguistik umum. Lihat râbith dan tahwîl. Amr Jenis kalimat yang maknanya memerintahkan pihak lain agar melakukan suatu pekerjaan dengan memakai kata sarana perintah atau bentuk perintah. Konsep ini sepadan dengan kalimat imperatif. ‘A-thf Kata sarana yang berfungsi menggabungkan unsur sintaksis yang satu dengan yang lain, baik berupa kata, frase, maupun klausa. Fenomena penggabungan itu sendiri disebut ‘athf. Badal Keterangan aposisi atau pengganti dari unsur sintaksis yang disebutkan sebelumnya pada sebuah kalimat. Bala-ghah

Cabang ilmu linguistik Arab yang menelaah gaya bahasa dilihat dari strukturnya, baik struktur lahir maupun batin, dan semantiknya. Konsep ini sepadan dengan istilah stilistika dan elokuensi. Deskripsi Teknik penerjemahan yang dilakukan dengan menerangkan makna BS yang terdapat dalam satu kata atau frase dengan frase bertingkat satu atau lebih di dalam BP. Pemakaian teknik ini dapat dirumuskan dalam pola Kt  F atau F  F1, F2, Fn. Dhammah I’rab penanda bunyi [u] yang dilambangkang dengan huruf wawu kecil di atas huruf konsonan.

Ekspansi Teknik penerjemahan unsur sintaktis dengan menambah fungsi dan kategori BS di dalam BP seperti penambahan unsur K pada pola P-S, sehingga menjadi K-P-S dan kategori A menjadi FA. Eksplanasi Teknik penerjemahan unsur sintaktis dengan mengeksplisitkan fungsi sintaktis BS di dalam BP seperti terlihat pada perubahan pola P-(S) menjadi S-P dan (S)-P menjadi SP. Ekuivalensi (1) Karakteristik padanan yang dihasilkan oleh proses pemadanan antara kata atau istilah dalam bahasa sumber dan kata atau istilah dalam bahasa penerima. (2) Prosedur penerjemahan yang memadankan makna kata atau istilah antara bahasa sumber dan bahasa penerima. Fat-hah I’rab penanda bunyi [a] yang dilambangkan dengan garis miring kecil di atas huruf konsonan. Fi’il Kategori kata yang menunjukkan pada perbuatan yang dibatasi oleh dimensi ruang dan waktu melalui proses morfologis tertentu. Dilihat dari distribusinya, kategori ini dapat menempati fungsi predikat pada kalimat verbal (jumlah fi’liyah), seperti kata ‫ أخز‬pada ْٜ‫ث‬ٞٗ‫ْ هللا ثز‬ٛ‫ كؤخز‬. Istilah ini berpadanan dengan kategori verba dan dengan fungsi predikat. Fa’il Subfungsi pada kalimat verbal (jumlah fi’liyah) yang menyatakan orang atau sesuatu yang melakukan suatu tindakan (fi’il), seperti kata ‫ هللا‬pada ْٜ‫ث‬ٞٗ‫ْ هللا ثز‬ٛ‫ كؤخز‬.. Istilah ini berpadanan dengan subjek. Integrasi Teknik penerjemahan yang dilakukan dengan menggunakan dua teknik sekaligus dalam mereproduksi makna BA di dalam BI dengan teknik deskripsi sebagai cara yang pokok.

In-sya’ Kalimat yang maknanya pasti benar atau salah, seperti kalimat yang menyatakan permintaan, menyaratkan, dan mengekspresikan sikap pribadi seseorang. Makna demikian diwujudkan dalam kalimat verbal. I’râb Vokal pendek atau panjang yang dilambangkan dengan dhammah, fathah, kasrah, huruf alif, huruf wawu, dan huruf ya`, yang menunjukkan posisi sebuah kata dalam menjalankan fungsinya pada sebuah kalimat, sehingga tanda itu sangat menentukan makna kata, frase, dan klausa pada sebuah kalimat. Ism Kategori kata yang merujuk pada nama, sifat, dan kata ganti, yang dapat menempati fungsi subjek, predikat, pelengkap, dan aposisi. Ism dapat diperluas dengan menambah partikel penanda jumlah, jenis, definitif, dan preposisi. Istilah ini berpadanan dengan konsep nomina. Istifhamiyyah Jenis kalimat yang mengungkapkan permintaan informasi tentang suatu hal kepada orang lain dengan menggunakan kata sarana istifham. Konsep ini sepadan dengan kalimat interogatif. I-zhâfat Kelompok kata yang menandai kasus genitif (kepemilikan), yang terdiri atas muzhaf sebagai unsur pusat dan muzhaf ilaih sebagai atribut, seperti ‫ عبٓغ اُ٘بط‬dengan ‫عبٓغ‬ sebagai muzhaf dan ‫ اُ٘بط‬sebagai muzhaf ilaih. Jâr majrûr Frase preposisi yang menjelaskan kalimat inti. Pada ٖ٤ُٔ‫ ػٖ اُؼب‬preposisi ٖ‫ ػ‬merupakan jâr dan ٖ٤ُٔ‫ اُؼب‬sebagai majrûr. Jumlah Kumpulan beberapa satuan sintaktis yang memiliki hubungan predikatif sebagai kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisah-pisahkan. Konsep ini berpadanan dengan istilah kalimat.

Jumlah ismiyyah (1) Klausa yang diawali oleh kata yang berkategori ism (nomina) dan berfungsi sebagai mubtada` (subjek), sedang khabar-nya (predikat) dapat berupa kata, frase, maupun klausa. (2) Pembagian kalimat dilihat dari kategori kata dan strukturnya. Jumlah fi’liyyah (1) Klausa yang diawali oleh kata yang berkategori fi’il (verba) dan berfungsi sebagai predikat, sedang fa’il-nya (subjek) dapat berupa kata, frase, maupun klausa. (2) Pembagian kalimat dilihat dari kategori kata dan strukturnya. Kasrah I’rab penanda bunyi [i] yang dilambangkan dengan garis miring kecil di bawah huruf konsonan. Ketedasan Keterpahaman nas untuk dapat dipahami, yang ditentukan oleh bangun kalimat, pilihan kata, jumlah kata dalam satu kalimat, penempatan informasi, ketaksaan informasi, dan gaya kalimat. Khabar Subfungsi sintaktis pada kalimat nomina yang menerangkan mubtada, seperti kata ‫ض‬٣‫ػض‬ pada ّ‫ اٗزوب‬ٝ‫ض ر‬٣‫هللا ػض‬ٝ. Fungsi ini sepadan dengan istilah predikat dan rema. Khabariyyah Jenis kalimat yang maknanya menginformasikan sesuatu kepada pihak lain dengan menetapkan keterkaitan antara mubtada` dan khabar, dan antara fi’il dan fa’il. Konsep ini sepadan dengan kalimat deklaratif. Korespondensi Teknik penerjemahan yang dilakukan dengan menyamakan konsep BS dengan konsep BP melalui pemadanan satu kata atau frase dengan satu kata atau satu frase pula, sebagaimana terlihat pada pola Kt = Kt, Kt 1+ Kt 2 + Kt, dan F = F. Kualitas Terjemahan Tingkat keterpahaman terjemahan yang ditentukan oleh ketepatan makna terjemahan dengan makna yang terkandung dalam bahasa sumber, kejelasan terjemahan, dan kewajaran terjemahan.

Logem Satuan-satuan semantis yang tekandung pada sebuah unsur sintaksis bahasa sumber yang harus dipertimbangkan oleh penerjemah saat mengungkapkan makna unsur itu ke bahasa penerima. Metode Cara yang digunakan penerjemah dalam menerjemahkan sebuah nas secara keseluruhan mulai dari awal sampai akhir. Maf’ul Fungsi sintaktis yang melengkapi informasi pada kalimat verbal (jumlah fi’liyah) dengan verba transitif, seperti kata ‫اٌُزبة‬ pada ‫اٌُزبة‬ ٍ‫أٗض‬. Istilah ini berpadanan dengan istilah َ َ objek. Mubtada` Subfungsi sintaktis yang berkategori nomina dan terdapat pada kalimat nominal yang merupakan pokok pembicaraan, seperti kata ‫ هللا‬pada ّ‫ اٗزوب‬ٝ‫ض ر‬٣‫هللا ػض‬ٝ. Konsep ini sepadan dengan istilah subjek dan tema. Mukammil Fungsi sintaktis yang melengkapi informasi yang disampaikan oleh musnad dan musnad ilaih, yang dapat diisi oleh subfungsi objek dengan segala jenisnya, keterangan keadaan, dan keterangan pembeda, seperti kata ‫ ٓظذّهب‬pada ٚ٣‫ذ‬٣ ٖ٤‫ي اٌُزت ثبُؾن ٓظذهب ُٔب ث‬٤ِ‫ ٗضٍ ػ‬. Konsep ini sepadan dengan istilah objek dan keterangan. Musnad Fungsi sintaktis yang merujuk pada kata, frase, atau klausa yang menerangkan musnad ilaih, yang ditempati oleh berbagai jenis verba dan nomina yang berfungsi sebagai َّ . Istilah ini berpadanan dengan predikat. khabar, seperti ‫ أّ اٌُزت‬pada ‫ٖ أّ اٌُـزت‬ٛ Musnad ilaih Fungsi sintaktis yang merujuk pada kata, frase, atau klausa yang merupakan pokok pembicaraan dalam sebuah kalimat, yang diisi oleh fâ’il, nâ`ib fâ’il, dan mubtada` yang َّ pada ‫ٖ أّ اٌُزت‬ٛ َّ Istilah ini berpadanan dengan subjek. berkategori nomina, seperti kata ٖٛ

Na’at Unsur sintaksis yang menyifati unsur sintaksis yang sebelumnya. Unsur pertama disebut na’at (atribut) dan yang kedua disebut man’ut (unsur pusat). Istilah ini sepadan dengan konsep frase atributif. Nahyi Jenis kalimat yang maknanya melarang pihak lain melakukan sesuatu dengan menggunakan kata sarana prohibitatif. Menurut kaidah ushul fiqih dan balaghah, tuturan ini dikemukakan oleh orang yang lebih tinggi kedudukannya kepada orang yang lebih rendah kedudukannya. Nâ`ib Fâ’il Subfungsi sintaktis yang berfungsi mengganti fa’il pada kalimat verba pasif, seperti kata ‫اد‬ٜٞ‫ ؽتّ اُش‬pada ayat Alquran ‫اد‬ٜٞ‫ٖ ُِ٘بط ؽت اُش‬٣‫ص‬. Istilah ini berpadanan dengan subjek. Nas Penerima Bahan tertulis yang mengungkapkan makna nas sumber secara aktif dan dinamis dengan memberikan segala potensi dan karakteristiknya, sehingga mudah dipahami pembaca. Nas Sumber Bahan tertulis yang lengkap dan memiliki komponen-komponen semantis yang hendak diungkapkan oleh penerjemah ke dalam nas penerima. Negatif Jenis kalimat yang maknanya meniadakan hubungan antara subjek (mubtada`, fa’il) dan predikat (khabar, fi’il) dengan menggunakan berbagai jenis kata sarana negasi sesuai dengan makna yang ingin disampaikan. Otonom Sifat terjemahan yang dapat menggantikan nas sumber, atau terjemahan itu dapat menimbulkan respon yang sama kepada pembaca seperti yang ditimbulkan oleh nas sumbernya. Prosedur Cara penerjemahan sebuah kalimat yang menggambarkan urutan serangkaian tindakan. Istilah ini digunakan bagi cara penerjemahan pada tataran klausa atau kalimat.

Reduksi Teknik penerjemahan yang dilakukan dengan mengurangi atau membuang fungsi sintaktis BS di dalam BP seperti pengurangan pola P-S menjadi P dan pola P-(S)-O menjadi P-O. Râbith Fungsi sintaktis berupa kata yang berfungsi untuk menghubungkan kata atau kelompok ّ kata yang satu dengan kata atau kelompok kata yang lain seperti َٝ pada ‫اخش‬ٝ ‫ٖ أّ اٌُزت‬ٛ ‫ذ‬ٜ‫ٓزشج‬. Substitusi Teknik penerjemahan yang dilakukan dengan mengganti fungsi unsur kalimat BS dengan fungsi lain di dalam BI, sebagaimana terlihat pada penggantian P dengan K. Sukûn I’rab penanda hilangnya vokal [u], [a], atau [i] yang dilambangkan dengan bulatan kecil atau nun kecil terbalik di atas huruf konsonan. Tâbi’ Fungsi sintaktis yang menerangkan musnad, musnad ilaih, dan mukammil dengan mengikuti struktur dan infleksi fungsi yang diterangkannya, seperti kata ‫ذ‬٣‫ شذ‬pada ُْٜ ‫ذ‬٣‫ ػزاة شذ‬. Tabi‘ terdiri atas na‘at, ‗athaf, taukid, dan badal. Tahwîl Fungsi sintaktis berupa kata yang mengubah makna kalimat deklaratif menjadi kalimat dengan makna yang beragam. Istilah ini sepadan dengan konsep kata sarana transformatif. Kata sarana ini terbagi atas kata sarana negatif, kesungguhan, interogatif, imperatif, andaian, harapan, optatif, seruan, syarat, serta pujian dan celaan. Taukîd Jenis kalimat yang menyatakan kesungguhan dengan menggunakan kata atau huruf yang َّ ،‫ ٗلظ‬،ًَ berfungsi menguatkan, seperti ،َّٕ َ ‫ أ‬،ٕ‫ا‬ Transfer (1) Prosedur penerjemahan yang digunakan oleh penerjemah dengan mengalihkan kata atau frase BS tertentu ke BP yang diikuti dengan adaptasi ejaan. (2) Teknik penerjemahan unsur sintaktis yang dilakukan dengan mengalihkan fungsi sintaktis dan kategori dari BS ke BP seperti tampak pada pola S-P yang dialihkan ke S-P dan nomina dialihkan ke nomina. Transposisi Prosedur penerjemahan yang dilakukan dengan mengubah pola struktrur sintaktis BS di dalam BP.

Transmutasi Teknik penerjemahan unsur sintaktis yang dilakukan dengan mengubah pola urutan fungsi sintaktis BS di dalam BP, baik dengan mendahulukan atau mengakhirkan salah satu unit gramatikal, seperti pola S-P menjadi P-S dan dari pola KS+P menjadi KS+S. Teknik Cara menerjemahkan fungsi, kategori, dan makna kata atau kelompok kata yang merupakan bagian dari sebuah kalimat yang terstruktur, sebagai penjabaran dari suatu prosedur penerjemahan. Zharf Kategori kata yang digunakan untuk menerangkan waktu atau tempat sebuah peristiwa berlangsung, yang dikemukakan pada klausa. Zharaf terbagi dua: (a) zharfu makân, yaitu kata yang menjelaskan tempat terjadinya suatu peristiwa, dan (b) zharfu zamân, yaitu kata yang menjelaskan waktu terjadinya suatu peristiwa.

PENDAHULUAN

Penerjemahan sebagai Sarana Pembinaan Peradaban Suatu kebudayaan tidak lahir dari kekosongan. Ia didahului oleh kebudayaankebudayaan lain yang menjadi unsur pembentuknya. Kebudayaan suatu bangsa selalu

merupakan ikhtisar dari kebudayaan sebelumnya atau seleksi dari berbagai kebudayaan lain. Dengan demikian kebudayaan dapat dipandang

sebagai proses memberi dan

menerima (Majid, 1997:2). Proses di atas terjadi dan berkembang melalui berbagai sarana, di antaranya penerjemahan. Catatan sejarah menegaskan bahwa peradaban Islam pertama-tama berkembang melalui penerjemahan karya-karya lama Yunani, Persia, India, dan Mesir dalam bidang ilmu eksakta dan kedokteran. Kegiatan ini pemerintahan Khalifah Abu

Ja'far

dimulai

pada

masa

al-Mansur (137–159 H./754–775 M.), seorang

khalifah dari Dinasti Abbasiah. Upayanya itu mencapai kegairahan yang menakjubkan pada masa Khalifah al-Ma'mun sehingga mengantarkan umat Islam ke masa keemasan (Majid, 1997: 98–99). Pada gilirannya bangsa Eropa menyerap dan menyeleksi kebudayaan Islam juga melalui kegiatan penerjemahan. Menurut Newmark (1988:7) Sekolah Toledo-lah yang telah berjasa mentransfer kebudayaan Arab dan Yunani melalui kegiatan penerjemahan. Zdenek

Zalmann (Yunus, 1989:2–3) menyimpulkan

bahwa hutang

budi

bangsa Arab terhadap bangsa Yunani dan Romawi (Eropa) akhirnya terbayar pula dengan hutang budi bangsa Eropa terhadap bangsa Arab hingga mereka meraih masa pencerahan. Sejak abad ke-12 pusat-pusat penerjemahan berdiri di Spanyol, Sisilia, dan Italia. Jika bangsa Arab

menjadikan Bagdad sebagai pusat utama kegiatan

penerjemahan karya-karya bangsa Romawi dan Yunani, bangsa Eropa menjadikan Toledo sebagai pusat penerjemahan karya-karya bangsa Arab. Kemajuan bangsa Jepang pun diraih, di antaranya, melalui kegiatan penerjemahan pada masa Restorasi Meiji. Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dimulai dari penyelenggaraan lembaga-lembaga penerjemahan yang kemudian menjadi lembaga pendidikan tinggi (Yunus, 1989:3–4). Kegiatan penerjemahan, terutama nas keagamaan, sebagai proses transfer budaya dan ilmu pengetahuan juga dilakukan oleh bangsa Indonesia sejak masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607-1636) di Aceh. Hal ini ditandai dengan

dijumpainya

karya-karya terjemahan

ulama Indonesia terdahulu (Yunus, 1989:4).

Upaya umat Islam Indonesia — juga kaum missionaris — terus berlanjut hingga sekarang. Hal ini menggambarkan betapa pentingnya kegiatan penerjemahan sebagai sarana pembinaan peradaban umat manusia untuk mencapai suatu kemajuan dan kesejahteraan. Masalah Penerjemahan di Indonesia Pada umumnya kegiatan penerjemahan dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia terfokus pada nas-nas keagamaan, mulai dari kitab suci Alquran, Hadits, dan tafsir hingga buku-buku

tentang dakwah, akhlak, dan buku-buku yang menelaah aneka

pemikiran keislaman. Kondisi demikian dapat dimaklumi karena masyarakat Indonesia sangat membutuhkan ilmu agama guna mengisi, melengkapi, dan menyempurnakan praktik keislaman mereka secara utuh dalam segala dimensinya. Kenyataan ini semakin menguatkan pandangan bahwa penerjemahan yang dilakukan oleh suatu masyarakat hanyalah berkenaan dengan suatu bidang yang tidak dimilikinya, tetapi sangat dibutuhkannya, dan bidang itu dimiliki oleh masyarakat lain serta ditulis dengan bahasa mereka sendiri. Karena bidang keislaman itu dibutuhkan oleh umat Islam di Indonesia, maka sebagian orang Islam yang memahami bahasa Arab merasa terpanggil untuk mengkomunikasikan informasi yang terkandung dalam kitab suci dan buku keislaman yang ditulis dalam bahasa Arab melalui kegiatan penerjemahan. Pada mulanya kegiatan tersebut dilakukan secara trial and error hingga akhirnya mereka memperoleh berbagai pengalaman dalam memecahkan persoalan penerjemahan. Kemudian pengalaman tersebut dijadikan prinsip, pedoman, dan acuan dalam melakukan kegiatan selanjutnya. Demikianlah, para penerjemah tersebut umumnya dibesarkan oleh pengalaman individual dan bukan merupakan hasil belajar secara formal. Terjemahan mereka pada umumnya cukup baik sebagaimana dibuktikan oleh adanya penerbit yang berminat untuk memublikasikan karya mereka dan adanya para pembaca. Walaupun begitu, ada beberapa masalah yang sering dihadapi oleh penerjemah

di antaranya berkenaan dengan (a) kegiatan penerjemahan itu sendiri yang memang sulit, (b) adanya perbedaan yang substansial antara bahasa Arab dan bahasa Indonesia, (c) kurangnya penguasaan penerjemah terhadap bahasa penerima sehingga menimbulkan gejala interferensi, dan (d) kurangnya penguasaan penerjemah terhadap teori terjemah. Meskipun ada sejumlah masalah, di pihak lain terdapat terjemahan nas keagamaan dengan judul Al Qur’an Dan Terjemahnya yang dipandang berkualitas karena beberapa alasan. Pertama, terjemahan tersebut merupakan hasil karya sekelompok ahli agama Islam, ahli tafsir, dan ahli bahasa Arab yang sudah diakui kepakarannya di tingkat nasional, bahkan internasional.

Kedua, terjemahan itu dibaca dan dijadikan rujukan di Indonesia oleh berjutajuta umat Islam dari berbagai kalangan. Ketiga, terjemahan itu diterbitkan oleh Departemen Agama dan beberapa penerbit lain, baik di dalam maupun di luar negeri. Keempat, penerjemahan dikerjakan selama 8 tahun. Secara teoretis, kurun waktu tersebut merupakan indikator bahwa terjemahan itu berkualitas. Kesenjangan antara adanya terjemahan yang kurang berkualitas dan adanya terjemahan yang berkualitas perlu dimanfaatkan melalui kegiatan empiris. Artinya, perlu dilakukan suatu upaya agar terjemahan yang berkualitas itu berkontribasi terhadap terjemahan yang kurang baik melalui kegiatan penelitian ilmiah. Dari penelitian ini diharapkan dapat dirumuskan teori-teori menerjemah yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas terjemahan.

Alur-Pikir Penulisan Buku ini menggambarkan perpaduan antara pengalaman penulis sebagai penerjemahan dan sebagai peneliti. Pengalaman penerjemahan diperoleh tatkala penulis menerjemahkan nas-nas keagamaan dengan berbagai topik selama lebih dari 12 tahun.

Dalam kurun waktu tersebut berhasil diterbitkan sejumlah buku oleh beberapa penerbit pada tingkat nasional. Selama menerjemahkan dijumpai masalah-masalah penerjemahan yang dipecahkan melalui diskusi dengan penerjemah yang sudah berpengalaman dan dengan para pembaca. Diskusi tersebut menghasilkan beberapa pengetahuan teoretis dan praktis yang menjadi pengalaman pribadi penerjemah. Adapun pengalaman penelitian diperoleh melalui kegiatan penelaahan yang bertitik-tolak dari data-data, fakta, dan fenomena bahwa kualitas terjemahan ArabIndonesia yang ada di Indonesia masih rendah karena kurangnya penguasaan penerjemah akan teori terjemah dan bahasa penerima, perbedaan substansial antara bahasa sumber dan bahasa penerima, dan kompleksnya kegiatan penerjemahan. Namun, di pihak lain ada terjemahan yang berkualitas baik karena banyak dirujuk pembaca, dipublikasikan oleh berbagai penerbit, dan dikerjakan oleh tim ahli dalam waktu yang lama. Jika menggunakan indikator penilaian yang dikemukakan oleh Nida dan Taber (1982:172–173), unsur-unsur itu menunjukkan terjemahan yang berkualitas. Terjemahan dimaksud ialah Al Qur`an dan Terjemahnya terbitan Depag tahun 1993. Karena itu, sangatlah penting untuk menelaah terjemahan tersebut dari segi prosedur dan keterpahamannya. Kedua aspek ini dipandang sebagai substansi teori terjemah yang berkaitan dengan proses dan produk penerjemahan sehingga dapat mengatasi masalah rendahnya kualitas terjemahan. Adapun jenis prosedur yang inti ialah transposisi, ekuivalensi, dan transfer, sedangkan aspek keterpahaman berkaitan dengan ketepatan dan kejelasan terjemahan serta tanggapan pembaca. Jenis prosedur dan aspek keterpahaman itulah yang dijadikan fokus telaah dalam buku ini untuk merumuskan teknik-teknik penerjemahan yang pada gilirannya dapat digunakan untuk menghasilkan nas yang berkualitas. Karena nas yang diterjemahkan itu adalah Alquran, kiranya perlu ditelaah pula aspek hukum penerjemahannya. Di samping itu, juga perlu dikaji implikasi temuan pada pengajaran menerjemah guna meraih gambaran yang utuh tentang teori, evaluasi, dan pengajaran

menerjemah. Akhirnya, buku ini diharapkan dapat memperkaya khazanah teori terjemah, terutama berkenaan dengan teknik-teknik penerjemahan unsur sintaktis, karakteristik pengalihan kosa kata dari bahasa sumber ke bahasa penerima, karakteristik terjemahan yang berkualitas, dan landasan hukum penerjemahan nas keagamaan. Keempat aspek di atas kiranya dapat memperkokoh teori universalitas yang berasumsi bahwa penerjemahan berarti pencarian padanan antara dua bahasa. Di samping itu, kesimpulan ihwal landasan hukum penerjemahan nas keagamaan dapat menisbikan konsep-konsep terjemah yang selama ini dianut di dunia penerjemahan. Rumusan tentang jenis teknik transposisi, ekuivalensi, dan karakteristik transfer dapat dijadikan acuan pula dalam proses penerjemahan. Karakteristik terjemahan yang berkualitas dan landasan hukum penerjemahan juga dapat dijadikan pedoman dan bahan pertimbangan dalam penerjemahan nas keagamaan.

TEORI TERJEMAH

Meskipun praktik penerjemahan dengan pengertian tertentu telah dilakukan orang sejak lama, bidang ilmu ini masih dianggap baru. Karena itu, dipandang perlu untuk menjelaskan cakupan ilmu terjemah dan hal-hal yang terkait dengannya. Maka berikut ini akan dikemukakan konsep terjemah dan menerjemah, kedudukan terjemah dalam linguistik, dan unsur-unsur yang membentuk bidang ilmu terjemah sebagai sebuah kesatuan. Pemahaman tentang masalah ini sangat penting untuk memberikan arah kepada peminat yang ingin mengetahui lebih jauh ihwal dunia penerjemahan, baik dalam kedudukannya sebagai praktisi maupun sebagai ahli

yang

menggali dan

mengembangkan ilmu ini.

Konsep Terjemah Dalam bahasa Indonesia, istilah terjemah dipungut dari bahasa Arab, tarjamah. Bahasa Arab sendiri memungut istilah tersebut dari bahasa Armenia, turjuman (Didawi, 1992:37). Kata turjuman sebentuk dengan tarjaman dan tarjuman yang berarti orang yang mengalihkan tuturan dari satu bahasa ke bahasa lain (Manzhur, t.t.: 66). Az-Zarqani (t.t. II:107–111) mengemukakan bahwa secara etimologis istilah terjemah memiliki empat makna: (a) Menyampaikan tuturan kepada orang yang tidak menerima tuturan itu. Makna ini terdapat dalam puisi berikut.

ٕ‫ رشعٔب‬٠ُ‫ ا‬٢‫عذ عٔؼ‬ٞ‫ هذ اؽ‬- ‫ب‬ٜ‫ثِـز‬ٝ - ٖ٤ٗ‫إ اُضٔب‬ Usia 80, dan aku telah mencapainya, pendengaranku memerlukan penerjemah (b) Menjelaskan tuturan dengan bahasa yang sama, misalnya bahasa Arab dijelaskan dengan bahasa Arab atau bahasa Indonesia dijelaskan dengan bahasa Indonesia pula. Sekaitan dengan terjemah yang berarti penjelasan, Ibnu Abbas diberi gelar ٕ‫اُوشآ‬

ٕ‫ رشعٔب‬yang berarti Penjelas Alquran.

(c) Menafsirkan tuturan dengan bahasa yang berbeda, misalnya bahasa Arab dijelaskan lebih lanjut dengan bahasa Indonesia atau sebaliknya. Dengan demikian, penerjemah disebut pula sebagai penjelas atau penafsir tuturan. (d) Memindahkan tuturan dari suatu bahasa ke bahasa lain seperti mengalihkan bahasa Arab ke bahasa Indonesia. Karena itu, penerjemah disebut pula pengalih bahasa. Makna etimologis di atas memperlihatkan adanya satu karakteristik yang menyatukan keempat makna tersebut, yaitu bahwa menerjemahkan berarti menjelaskan dan menerangkan tuturan, baik penjelasan itu sama dengan tuturan yang dijelaskannya maupun berbeda. Adapun secara terminologis, menerjemah didefinisikan seperti berikut,

ٚ٤ٗ‫غ ٓؼب‬٤ٔ‫كبء ثغ‬ُٞ‫ ٓغ ا‬ٟ‫ ُـخ ثٌالّ آخش ٖٓ ُـخ أخش‬٢‫ ًالّ ك‬٠٘‫ش ػٖ ٓؼ‬٤‫اُزؼج‬ ٙ‫ٓوبطذ‬ٝ Menerjemah berarti mengungkapkan makna tuturan suatu bahasa di dalam bahasa lain dengan memenuhi seluruh makna dan maksud tuturan itu. Takrif di atas mengandung beberapa kata kunci yang perlu dijelaskan lebih lanjut. Kata mengungkapkan merupakan padanan untuk at-ta’bîr yang asal katanya adalah ‘abara, yaitu melewati atau melintasi, misalnya ‘abaras sabîl berarti melintas jalan. Karena itu, air mata yang melintas di pipi disebut ‘abarah. Nasihat atau pelajaran yang diperoleh melalui suatu peristiwa atau kejadian dikenal dengan ‘ibrah. Konsep yang terkandung dalam kata at-ta’bîr yang dipadankan dengan mengungkapkan menunjukkan bahwa ujaran atau nas itu merupakan sarana yang dilalui oleh seorang penerjemah untuk memperoleh makna yang terkandung dalam nas itu. Ungkapan ‘âridhah azyâ` berarti seorang perempuan yang menampilkan model-model pakaian. Kemudian seorang

penerjemah mengungkapan satuan-satuan makna yang

terdapat dalam 6 kata itu dengan satu kata saja, yaitu peragawati. Demikianlah, yang diungkapkan oleh penerjemah adalah makna nas, sedangkan nas itu sendiri hanya merupakan sarana, bukan tujuan. Kata kunci lainnya yang terdapat pada takrif di atas ialah makna. Secara singkat

dapat dikatakan bahwa makna berarti segala informasi yang berhubungan dengan suatu ujaran. Makna ini bersifat objektif. Artinya, informasi itu hanya diperoleh dari ujaran tersebut tanpa melihat penuturnya. Adapun istilah maksud merujuk pada informasi yang diperoleh menurut pandangan penutur. Dengan demikian, maksud itu bersifat subjektif. Jika seseorang bertanya, ―Apa kabar?‖ Makna pertanyaan ini ialah bahwa orang itu menanyakan keadaan kesehatan seseorang. Namun, maksud pertanyaan itu dapat bermacam-macam, misalnya ingin berbasa-basi, ingin membuka pembicaraan, atau untuk sekadar menyapa. Menurut takrif di atas seorang penerjemah dituntut untuk memenuhi seluruh makna dan maksud nas yang diterjemahkan. Namun, karena masalah makna ini sangat luas cakupannya dan memiliki peran yang sangat penting dalam kegiatan penerjemahan, maka ihwal makna akan dibahas dalam bab tersendiri. Kata kunci terakhir dari takrif terjemah di atas ialah bahwa terjemahan itu bersifat otonom. Artinya, terjemahan dituntut untuk dapat menggantikan nas sumber atau nas terjemahan itu memberikan pengaruh dan manfaat yang sama seperti yang diberikan oleh nas sumber. Namun, sifat otonom ini tidak dapat diberlakukan kepada seluruh nas terjemahan, misalnya terjemahan Alquran atau terjemah teks suci lainnya. Masalah ini akan dikaji dalam bab tersendiri tentang hukum menerjemahkan nas keagamaan. Demikianlah, takrif di atas menunjukkan bahwa penerjemahan merupakan kegiatan komunikasi yang kompleks dengan melibatkan empat pihak seperti berikut. (a) penulis yang menyampaikan gagasannya dalam bahasa sumber; (b) penerjemah yang mereproduksi gagasan tersebut di dalam bahasa penerima; (c) pembaca yang memahami gagasan melalui penerjemahan; dan (d) amanat atau gagasan yang menjadi fokus perhatian ketiga pihak tersebut. Bagaimanakah keempat komponen tersebut berinteraksi dalam proses penerjemahan? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut ini dipaparkan hakikat penerjemahan. Hakikat Penerjemahan

Moeliono (1989:195) berpandangan bahwa pada hakikatnya penerjemahan itu merupakan kegiatan mereproduksi amanat atau pesan bahasa sumber dengan padanan yang paling dekat dan wajar di dalam bahasa penerima, baik dilihat dari segi arti maupun gaya. Idealnya terjemahan tidak akan dirasakan sebagai terjemahan. Namun, untuk mereproduksi amanat itu, mau tidak mau, diperlukan penyesuaian gramatis dan leksikal. Penyesuaian ini janganlah menimbulkan struktur yang tidak lazim di dalam bahasa penerima. Pandangan Moeliono di atas sejalan dengan Nida (1982:24) yang menilik penerjemahan sebagai reproduksi padanan pesan yang paling wajar dan alamiah dari bahasa sumber ke dalam bahasa penerima dengan mementingkan aspek makna, kemudian gaya. Walaupun gaya itu penting, makna mestilah menjadi prioritas utama dalam penerjemahan. Ekuivalensi ini selanjutnya diistilahkan dengan ekuivalensi dinamis, yaitu kualitas terjemahan yang mengandung amanat nas sumber yang telah dialihkan sedemikian rupa ke dalam bahasa sasaran sehingga tanggapan dari reseptor sama dengan

tanggapan reseptor terhadap amanat nas sumber. Dengan perkataan

lain, ekuivalensi dinamis menghasilkan

tanggapan yang sama antara pembaca

terjemahan dan pembaca nas sumber. Ekuivalensi ini harus cocok dengan dunia bahasa penerima. Jika tidak sesuai, maka yang terjadi bukanlah penerjemahan

melainkan pemindahan (transference)

(Catford, 1965: 42). Karena itu, kajian-kajian teoretis ihwal kualifikasi penerjemah selalu menyaratkan penguasaan penerjemah akan bahasa sumber dan bahasa penerima serta aspek-aspek budaya di antara keduanya. Ekuivalensi tersebut merupakan

tujuan

dan sekaligus sebagai produk

penerjemahan. Untuk mencapai tujuan tersebut, digunakanlah metode dan beberapa prosedur tertentu. Sementara itu Catford (1965) memandang penerjemahan sebagai penggantian nas bahasa kedua dengan bahasa pertama yang ekuivalen. Takrif ini menegaskan bahwa penerjemahan hanya berlaku bagi bahasa tulis, karena yang dialihkan adalah nas bahasa

sumber dengan nas bahasa penerima yang sepadan. Hal itu pun menyiratkan bahwa penerjemahan dilakukan

pada

tataran wacana, bukan pada tataran kalimat yang

terpisah-pisah. Pengertian terjemah yang dikemukakan oleh Moeliono, Catford, dan Nida sangat mementingkan aspek ekuivalensi. Bahkan Catford menegaskan bahwa kegiatan utama penerjemahan ialah pencarian ekuivalensi tersebut, sebab kegiatan ini terdapat pada setiap tahap dalam proses penerjemahan yang terdiri atas analisis linguistik, adaptasi makna dan struktur bahasa sumber dengan bahasa penerima, restrukturisasi padanan yang dihasilkan oleh tahap kedua (Nida, 1982), dan revisi atau evaluasi (Suryawinata, 1982). Hewson dan Martin (1991: 28–29) memayungi konsep ekuivalensi dengan konversi. Istilah ini merujuk pada pengoperasian hubungan antarlinguistik. Konsep ekuivalensi itu sendiri berada di bawah tataran konversi. Dengan

perkataan lain,

konversi dibangun dari berbagai tingkat ekuivalensi. Bagi kedua pakar ini penerjemahan identik dengan konversi antarlinguistik. Uraian di atas sejalan dengan kesimpulan Larson (1984:3) yang menegaskan bahwa proses ekuivalensi merupakan kegiatan utama dalam penerjemahan. Karena itu, penerjemahan berarti pengkajian leksikon, struktur gramatika, situasi komunikasi, dan kontak budaya antara dua bahasa. Kemudian aspek-aspek tersebut dianalisis untuk menetukan makna. Akhirnya, makna tersebut diungkapkan dengan

leksikon dan

struktur yang sesuai dengan bahasa penerima dan kebudayaannya. Kemudian, apa sebenarnya yang dimaksud dengan

ekuivalensi? Catford

(1965:94) memandang bahwa istilah ini merujuk pada ciri-ciri situasional yang relevan antara bahasa sumber dan bahasa sasaran dalam melahirkan terjemahan yang komunikatif. Sementara itu Mouakket (1988:162) memandang ekuivalensi komunikatif. Baginya

penerjemahan

berarti proses

penyesuaian

sebagai nilai nilai-nilai

komunikatif antara bahasa sumber dan bahasa penerima. Ekuivalensi itu bukan

berarti persamaan antara dua bahasa. Hal demikian tidak pernah ada. Kridalaksana (1984:45) memandang ekuivalensi sebagai makna yang sangat berdekatan. Adapun ekuivalensi dinamis, sebuah istilah yang dikemukakan oleh Nida dan Taber, berarti kualitas terjemahan yang mengandung amanat nas asli yang dialihkan ke dalam bahasa penerima. Menurut Moeliono (1989:195) unsur-unsur linguistik yang diekuivalensikan dengan bahasa penerima mencakup hal-hal berikut. Pertama, masalah ejaan dan tanda baca.

Masalah

ini berkaitan dengan

transliterasi dan transkripsi kata-kata yang dipungut dari bahasa sumber. Kedua, morfologi. Di sini penerjemah dihadapkan, di antaranya, pada dua masalah: perbedaan kelas kata dan perbedaan kategori gramatis. Ketiga, tata kalimat. Pada tataran ini penerjemah berhadapan dengan masalah urutan kata dan frase, hubungan koordinasi dan subordinasi, dan aposisi. Keempat, leksikon. Di antara masalah yang dihadapi penerjemah pada aspek ini ialah pemadanan istilah-istilah khusus, bukan kata-kata yang bersifat umum. Untuk memperoleh ekuivalensi yang paling wajar dan tepat dalam bahasa penerima pada keempat tataran linguistik di atas, penerjemah perlu memperhatikan halhal berikut. (a) penyampain pesan dari bahasa sumber ke dalam bahasa penerima dengan menyesuaikan kosa kata dan gramatikanya; (b) pengutamaan padanan isi daripada bentuk; (c) pemilihan

padanan yang paling wajar dalam bahasa

penerima

yang

mempunyai makna paling dekat dengan makna aslinya dalam bahasa sumber; (d) pengutamaan makna, meskipun gaya bahasa juga penting; dan (e) pengutamaan kepentingan pendengar atau pembaca terjemahan (Nida, 1982). Unsur Ilmu Menerjemah

Dalam bidang linguistik, penerjemahan biasanya dikelompokkan ke dalam bidang linguistik terapan karena berbagai teori yang telah dirumuskan dalam linguistik teoretis diterapkan pada bidang penerjemahan. Linguistik teoretis berfungsi sebagai pengembang dan pemerkaya teori penerjemahan. Namun, penerjemahan pun dapat pula dikelompokkan ke dalam linguistik interdisipliner, karena di dalam penerjemahan itu dibicarakan berbagai disiplin ilmu yang merupakan amanat dari sebuah nas. Amanat itu sendiri merupakan salah satu unsur pokok yang terlibat dalam proses penerjemahan. Jika seseorang menerjemahkan buku tentang ketasaufan, niscaya dia perlu membekali dirinya dengan ketasaufan, terutama yang berkaitan dengan topik yang dibahas dalam nas itu. Demikian pula dengan nas tentang bidang-bidang ilmu lainnya yang perlu dikuasai oleh penerjemah sebagai bagian yang terkait dengan penerjemahan. Linguistik terapan atau linguistik interdisipliner ini merupakan suatu disiplin ilmu karena dapat memenuhi syarat-syarat keilmiahan, yaitu bahwa ilmu ini dikembangkan dengan metode ilmiah yang diakui kesahihannya di kalangan para ahli bahasa secara objektif. Teori menerjemah yang berhasil dirumuskan juga dapat menjelaskan masalah-masalah penerjemahan serta mengendalikan masalah tersebut. Disiplin ilmu terjemah ini paling tidak terbagi ke dalam tiga bidang: teori terjemah, kritik atau evaluasi terjemahan, dan pengajaran menerjemah. Dewasa ini tengah berkembang pula satu bidang lainnya, yaitu penerjemahan dengan mesin atau kumputer. Tugas teori terjemah ialah (1) mengidentifikasi dan mendefinisikan masalahmasalah penerjemahan, (2) menunjukkan faktor-faktor yang perlu

dipertimbangkan

dalam memecahkan masalah tersebut, (3) menyenaraikan prosedur penerjemahan yang dapat diterapkan, dan (4) merekomendasikan prosedur penerjemahan yang paling sesuai. Karena itu, teori penerjemahan yang berguna ialah yang tumbuh dari masalah-masalah yang muncul dari praktik penerjemahan. Tidak ada praktik berarti tidak ada teori penerjemahan (Newmark, 1988: 9–10). Unsur teori sangatlah penting bagi penerjemah yang berkedudukan sebagai

mediator antara penulis dan pembaca. Dia bertugas mengungkapkan ide penulis kepada para pembaca dengan bahasa penerima yang ekuivalen dengan bahasa sumber. Pengungkapan ide orang lain itu lebih sulit daripada mengungkapkan ide sendiri. Kesulitan itu menjadi

bertambah karena perbedaan bahasa, budaya, dan

konteks

sosiologis antara penulis dan pembaca. Tugas penerjemah adalah menghilangkan kendala tersebut dengan menggunakan metode dan prosedur penerjemahan. Kedua hal ini menjadi garapan utama teori terjemah. Selanjutnya hasil pekerjaan penerjemah dinikmati oleh para pembaca. Pembacalah yang menentukan kualitas terjemahan. Pembaca dapat diketegorikan ke dalam dua kelompok: pembaca ahli yang berperan sebagai kritikus dan pembaca umum yang memberikan tanggapan atas terjemahan yang dibacanya. Kritik yang diberikan oleh pembaca ahli didasarkan pada teknik evaluasi tentang keterbacaan nas. Masalah yang berkaitan dengan teknik evaluasi, penampilan nas, dan tanggapan pembaca dibicarakan dalam satu bidang penerjemahan yang disebut kritik atau evaluasi terjemahan. Penerjemah yang menguasai teori dan memiliki pengalaman akan menghasilkan terjemahan yang berkualitas, yaitu yang mudah difahami. Agar kondisi demikian dapat dicapai, diperlukan suatu lembaga pendidikan formal yang mengupayakan pendidikan penerjemahan.

Maka

penerjemahan yang

pendidikan

penerjemah

merupakan

bidang

ketiga

dari

membicarakan tujuan pendidikan atau pengajaran, kurikulum,

materi, evaluasi, dan kegiatan belajar mengajar lainnya.

Asumsi dalam Penerjemahan Dalam bidang ilmu dikenal asumsi-asumsi yang dijadikan pedoman dan arah oleh orang-orang yang melakukan aneka kegiatan ilmiah pada bidang tersebut. Dalam bidang penerjemahan pun dikenal asumsi-asumsi yang merupakan cara kerja, pengalaman, keyakinan, dan pendekatan yang dianut oleh para peneliti, praktisi, dan pengajar dalam melakukan berbagai kegiatannya. Bahkan, penerjemah yang tidak memiliki latar belakang pendidikan formal pun, tetapi dibesarkan oleh pengalamannya,

memiliki prinsip dan cara-cara yang digunakan untuk mengatasi masalah penerjemahan yang dihadapinya. Sebagai sebuah asumsi, pernyataan-pernyataan berikut ini terbuka untuk dikritik dan dibantah karena dianggap belum teruji keandalannya sebagai sebuah prinsip atau teori. Di samping itu, asumsi ini pun tidak bersifat universal. Mungkin saja sebuah asumsi dapat diterapkan dalam menerjemahkan nas tertentu, tetapi tidak dapat diterapkan dalam nas lain. Di antara asumsi yang berlaku dalam kegiatan penerjemahan, baik pada bidang teori, praktik, pengajaran, maupun evaluasi terjemahan, adalah seperti berikut. a. Penerjemahan merupakan kegiatan yang kompleks. Artinya, bidang ini menuntut keahlian penerjemah yang bersipat multidisipliner, yaitu kemampuan dalam bidang teori menerjemah, penguasaan bahasa sumber dan bahasa penerima berikut kebudayaanny secara sempurna, pengetahuan tentang berbagai bidang ilmu, dan kemampuan berpikir kreatif. b. Budaya suatu bangsa berbeda dengan bangsa yang lain. Maka bahasa suatu bangsa pun

berbeda

dengan yang lainnya.

Karena itu, pencarian ekuivalensi

antara

keduanya merupakan kegiatan utama yang dilakukan seorang penerjemah. c. Penerjemah berkedudukan sebagai komunikator antara pengarang dan pembaca. Dia sebagai pembaca yang menyelami makna dan maksud nas sumber, dan sebagai penulis

yang

menyampaikan pemahamannya kepada orang lain melalui sarana

bahasa supaya orang lain itu memahaminya. Penerjemahan berada pada titik pertemuan

antara maksud penulis dan pemahaman pembaca (Lederer dan

Seleskovitch, 1995:14). Dengan demikian, penerjemah berpedoman pada pemakaian bahasa yang komunikatif. d. Terjemahan yang baik ialah yang benar, jelas, dan wajar. Benar artinya makna yang terdapat dalam terjemahan adalah sama dengan makna pada nas sumber. Jelas berarti terjemahan itu mudah dipahami. Adapun wajar berarti terjemahan itu tidak terasa sebagai terjemahan.

e. Terjemahan bersifat otonom. Artinya, terjemahan hendaknya dapat menggantikan nas sumber atau nas terjemahan itu memberikan pengaruh yang sama kepada pembaca seperti pengaruh yang ditimbulkan oleh nas sumber. f. Penerjemah dituntut untuk menguasai pokok bahasan, pengetahuan tentang bahasa sumber, dan pengetahuan tentang bahasa penerima. Di samping itu dia pun dituntut untuk bersikap jujur dan berpegang pada landasan hukum. g. Pengajaran menerjemah dituntut untuk mengikuti landasan teoretis penerjemahan dan kritik terjemah.

PERAN MAKNA DALAM PENERJEMAHAN

Kegiatan penerjemahan tidak dapat dipisahkan dari masalah makna, karena makna itu merupakan pusat perhatian penerjemah. Segala metode, prosedur, dan teknik dikerahkan dan diabdikan sepenuhnya untuk mengungkap makna yang terdapat dalam nas yang diterjemahkan. Karena itu, telaah ihwal penerjemahan mestilah melibatkan pembahasan tentang makna. Maka pada uraian berikut ini akan disajikan telaah tentang konsep makna,

pendekatan dalam memahami makna, kata dan makna menurut para ahli bahasa Arab, hubungan bahasa dan pikiran, dan proses pemerolehan makna. Uraian tersebut diharapkan dapat membekali pembaca dalam memahami uraian selanjutnya pada tataran yang bersifat praktis.

Konsep Makna Al-Ashfahani (t.t.: 363) mengemukakan bahwa kata ma’nâ berasal dari ‘anâ yang salah satu maknanya ialah melahirkan seperti yang terdapat pada ungkapan ‘anatil ar-dlu binnabât (tanah menumbuhkan tanaman). Karena itu, makna diartikan sebagai perkara yang lahir atau muncul dari tuturan. Menurut Amin (1965:42–49) perkara tersebut ada di dalam benak manusia sebelum diungkapkan dalam sarana bahasa. Sarana ini berubah-ubah sesuai dengan perubahan makna tersebut di dalam benak. Perkara yang terdapat dalam benak manusia itu disimpulkan oleh Kattsoff (1987: 172) sebagai hasil pengalaman yang diolah oleh akal secara tepat. Menurut Kridalaksana (1984:120) hasil pengalaman tersebut dapat berwujud (1) maksud pembicara, (2) pengaruh satuan bahasa dalam pemahaman persepsi atau perilaku manusia, (3) kesepadanan atau ketidaksepadanan antara bahasa dan alam di luar bahasa, atau antara ujaran dan semua hal yang ditunjuknya, dan (4) cara menggunakan lambang-lambang bahasa.

Kata dan Makna Menurut Mujahid (1985) telaah ihwal kata dan makna telah menjadi perhatian para ulama salaf jauh sebelum para ahli linguistik Barat memulainya. Para ahli yang membahas masalah itu dapat dibagi menjadi tiga kelompok: (1) kelompok ahli ushul fikih, (2) kelompok sastrawan, dan (3) kelompok ahli bahasa. Berikut ini disajikan pandangan ketiga kelompok tersebut tentang makna dengan merujuk pada paparan yang dikemukakan oleh Mujahid. 1. Makna Menurut Ahli Ushul Fikih

Ushul fikih

adalah ilmu tentang landasan, kaidah-kaidah, dan metode

penyimpulan hukum amaliah melalui dalil-dalil yang terperinci. Ilmu ini bertumpu pada dua pilar: dalil dan hukum. Dalil ilmu usul fikih ada dua, yaitu prinsip-prinsip penetapan hukum dan kaidah bahasa. Kaidah bahasa dimaksudkan untuk mengetahui makna teks guna meraih maksud teks tersebut. Yang dimaksud dengan teks di sini ialah Alquran dan Hadits Rasulullah saw. Pengertian ini memperlihatkan bahwa para ulama ushul fikih sangat memperhatikan karakteristik kata dan maknanya guna mengetahui maksud dari dua sumber pokok ajaran Islam, yaitu Alquran dan Hadits. Maka mereka merumuskan kerangka teoretis sekaligus kerangka metodologisnya tentang makna. Bagi mereka, makna lebih penting daripada kata. Kata hanyalah sarana untuk mengungkapkan makna yang dikehendaki. Makna merupakan tujuan hakiki yang mereka cari. Karena itu, sebelum seseorang membaca, dia harus menetapkan makna terlebih dahulu di dalam benaknya, lalu menelusuri dan menjustifikasi makna tersebut melalui kata-kata. Maka tidaklah mengherankan jika kata diklasifikasikan dengan menilik pada maknanya seperti yang disuguhkan berikut ini. Pertama, kata dilihat dari makna yang digunakan untuk kata itu. Menurut sudut pandang ini, kata terbagi atas beberapa jenis.

1. Al-khash, yaitu sebuah kata yang maknanya tidak berbagi dengan kata lain, misalnya nama benda dan manusia. Kata Ahmad disebut khash karena hanya merujuk pada seseorang yang bernama Ahmad. Termasuk ke dalam kata al-khash ialah kata yang digunakan untuk menunjukkan maknanya itu sendiri dan makna lain. Kata manusia disebut khash, tetapi kata hewan dapat merujuk pada manusia, ayam, dan kambing. Dengan demikian, kata khash hanya berkenaan dengan satu perkara saja, baik perkara itu berupa nama benda, macamnya, maupun jenisnya yang bersifat materil atau jenisnya yang bersifat maknawiah seperti kata adil. Kata khash memiliki implikasi kepastian selama tidak ada konteks yang mengubah kepastian itu. Kata tiga hari pada

Dia pergi selama tiga hari menunjukkan bahwa dia pergi selama tiga hari saja, tidak kurang dan tidak lebih. Karena kata khas memiliki cakupan yang luas, ia dibagi lagi ke dalam beberapa jenis seperti berikut. 1) Khash yang mutlak, yaitu kata yang maknanya bersifat bebas, tidak terikat oleh karakteristik tertentu. Jika orang mengatakan membeli rumah, maka yang dimaksud dengan rumah dapat bertipe apa saja dan berkualitas bagaimana saja. 2) Khash yang terikat, yaitu kebalikan dari khash yang mutlak. Jika khash yang mutlak diberi sifat atau karakter tertentu, maka maknanya berubah menjadi khash yang terikat. Kata mahasiswa merupakan khash yang mutlak, tetapi mahasiswa Indonesia merupakan khas yang terikat. 3) Al-amr (perintah), yaitu permintaan dari pihak yang lebih tinggi statusnya kepada pihak yang statusnya lebih rendah agar melakukan sesuatu. 4) An-nahyu (larangan), yaitu permintaan pihak yang lebih tinggi statusnya kepada pihak yang statusnya lebih rendah agar meninggalkan atau menghentikan suatu perbuatan. 2. Al-’Am (umum), yaitu sebuah tuturan yang menunjukkan pada dua hal atau lebih, atau al-‘am berarti tuturan yang digunakan untuk menunjukkan beberapa satuan yang tidak terbatas guna merampatkan dan menggeneralisasikannya. Kata muslimin, misalnya, menunjukkan pada individu-individu pemeluk agama Islam seluruhnya. Dalam bahasa Arab, kata yang umum ini memiliki beberapa bentuk, yaitu bentuk jamak didefinitifkan dengan al penanda jenis, kata tunggal yang didefinitifkan dengan al penanda jenis, nomina nondefinitif yang ada dalam konteks kalimat negasi, syarat, atau larangan, kata sarana syarat, kata sarana tanya, kata sarana hubung, kata yang digabungkan dengan kullu dan jam’u, serta nomina nondefinitif yang disifati dengan sifat yang umum. Kedua, kata dilihat dari makna yang dipakai pada kata itu. Dilihat dari sudut ini, kata terbagi atas empat macam seperti dipaparkan berikut ini.

1) Majaz. Istilah majaz berasal dari ajaza al-maudhi’a yang berarti meninggalkan dan menempuh suatu tempat. Jika ditilik dari kajian hukum, majaz berarti perpindahan satu kondisi ke kondisi lain. Secara terminologis, majaz berarti perpindahan tuturan dari yang hakiki kepada yang bukan hakiki. Istilah majaz ini terbagi atas: a) Majaz lughawi, yaitu tuturan yang digunakan bukan pada pemakaian yang dikhususkan untuk kata itu karena adanya hubungan dan konteks kebahasaan, seperti kata insan yang menunjukkan pada orang berakal. b) Majaz syar’i, yaitu kata yang digunakan bukan berdasarkan peruntukannya karena adanya hubungan dan konteks hukum, misalnya menggunakan kata shalat untuk menunjukkan jenis ibadah tertentu. Dalam hal ini terjadi kesesuaian antara majaz dan hakikat, yaitu pada pemberlakuan kata shalat untuk ibadah. Namun, terjadi perbedaan tentang alasan kemutlakannya. Pada kelompok kata hakikat berjenis hukum terjadi pengubahan makna kata shalat oleh penegak hukum supaya kata itu merujukan pada perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Adapun kata majaz yang berjenis hukum merupakan pemakaian sebagain untuk menunjukkan keseluruhan karena berdoa merupakan bagian dari perbuatan dan perkataan yang terdapat dalam shalat. c) Kata ‘urf terbagi atas dua jenis. ‘Urf yang khusus, yaitu penggunaan tuturan untuk menunjukkan makna yang diperuntukkan baginya. Adapun ‘urf yang umum berarti tuturan yang digunakan untuk menunjukkan makna yang tidak diperuntukan baginya karena ada hubungan kebiasaan yang umum, misalnya penggunakan kata ad-dâbbah untuk menunjukkan manusia yang dungu. 2) Hakikat ialah kata yang digunakan untuk makna yang sebenarnya. Jenis kata ini terbagi atas empat jenis berikut ini.

a) Hakikat lughawi, yaitu pemakaian tuturan untuk menunjukkan makna yang merupakan milik kata itu, misalnya kata mahasiswa digunakan untuk menunjukkan orang yang belajar di perguruan tinggi. b) Hakikat syar’i, yaitu penggunaan tuturan untuk menunjukkan makna yang ditetapkan dalam hukum, misalnya shalat digunakan untuk menunjukkan berbagai perkataan dan perbuatan di dalam ibadah tertentu. c) Hakikat ‘urfi yang khusus, yaitu pemakaian tuturan untuk makna-makna yang disepakati oleh kelompok tertentu yang digunakan dalam bidang tertentu. Adapun hakikat ‘urfi yang umum berarti penggunaan tuturan menurut konvensi yang umum seperti pemakaian kata ad-dâbbah untuk menunjukkan binatang berkaki empat, padahal sebelumnya kata ini ditujukan pada binatang yang melata di permukaan bumi. Pada mulanya bertutur mesti dilakukan dengan kosa kata yang maknanya menunjukkan makna yang diperuntukkan bagi kata tersebut. Namun, jika kata itu mengindikasikan majaz sehingga ia dapat diartikan sebagai hakikat dan majaz, maka kata itu harus dimaknai menurut maknanya yang hakiki. Hal ini selaras dengan pandangan al-Ghazali yang menegaskan bahwa apabila suatu kata berkemungkinan untuk diartikan secara hakikat dan majaz, maka kata itu menunjukkan hakikat hingga ada argumentasi yang menunjukkan bahwa kata tersebut sebagai majaz. Kedua jenis kata itu memiliki implikasi hukum yang sama dengan segala jenisnya. Namun, jika kedua jenis kata itu digunakan di dalam konteks, pemakaian ini pun berimplikasi pada adanya kata yang jelas maknanya (sharih) dan yang bersifat sindiran (kinayah). Kedua jenis kata ini dapat dipaparkan seperti berikut. Kata sharih dan kinayah dapat berlaku pada kata yang hakikat dan majaz. Maksudnya, kata hakikat dan majaz tampil dengan makna yang jelas (sharih), tidak tersembunyi, dan tidak samar. Tuturan Aku bekerja di kantor ini memperlihatkan makna yang jelas. Demikian pula Aku mencari makan di kantor ini sebagai tuturan majazi yang memberikan makna yang jelas pula.

Namun, dari segi hukum pemakaian kata yang sharih tidak memerlukan niat si penutur, sedangkan pemakaian kata kinayah memerlukan niat penuturnya. Ketiga, kata dilihat dari jelas dan tidaknya makna, yakni derajat kejelasan kata itu dalam menunjukkan pada maknanya. Jika dilihat dari sudut pandang ini, terdapat kata atau kelompok kata yang jelas maknanya sehingga seseorang tidak perlu menggunakan sarana eksternal nonkebahasaan, dan kata atau kelompok kata yang samar maknanya. Ditilik dari kejelasan maknanya, tuturan terbagi atas zhâhir, nash, mufassir, dan muhkam. Keempat kata ini dapat diuraikan seperti berikut.

1. Zhâhir. Zhahir berarti tampak, jelas, dan terangnya suatu kata. Al-Amudi mendefinisikan zhahr sebagai kata yang menunjukkan sebuah makna sesuai dengan maknanya yang asli atau makna yang ditetapkan oleh konvensi penuturnya serta memiliki kemungkinan untuk memiliki makna yang nonkonvensional. Ini berarti makna yang ditunjukkan oleh kata zhahir tidaklah pasti, tetapi bersipat dugaan sehingga dapat dinasakh, ditakwil, atau ditafsirkan. 2. Nash. Secara harfiah nash berarti tinggi. Setiap perkara yang menonjol dan lebih tinggi daripada yang lain disebut nash. Karena itu, nash berarti jelas, sebab setiap yang menonjol dan lebih tinggi daripada yang lain pada umumnya tampak dengan jelas. Jika melihat pengertian nash seperti itu, maka konsep nash dan zhahir adalah sama. Pandangan ini pula yang dikemukakan oleh Imam Syafi‘i. Karena itu, nash dapat dinasakh, ditafsirkan, dan dita`wil sebagaimana halnya kata yang zhahir. 3. Mufassir.

Fassara

berarti

menerangkan

atau

menjelaskan.

Tafsir

berarti

menyingkapkan maksud tuturan yang kompleks. Dari pengertian harfiah ini istilah mufassir dapat didefinisikan sebagai kata yang jelas maknanya tanpa memerlukan pentakwilan. Makna kata yang mufassir tampak jelas dengan adanya argumentasi yang kuat sehingga tidak mungkin memiliki makna lain. Makna yang terungkap dari kata mufassir wajib diamalkan selama tidak ada makna lain yang merevisinya. 4. Muhkam berarti kata yang sangat jelas maknanya sehingga tidak menimbulkan keraguan dan perselisihan di antara para penerimanya dan tidak mungkin dita`wil

serta direvisi. Inilah jenis kata atau tuturan yang paling tinggi peringkat kejelasnya di antara keempat jenis tuturan yang ada. Adapun kelompok kata yang maknanya samar dapat dibagi ke dalam al-khafiy, al-musy-kil, al-mujmal, dan al-muta-syâbih. Keempat kata ini dapat dijelaskan sebagai berikut. 1. Al-khafiy berarti kata atau tuturan yang maknanya tersembunyi. Inilah kelompok tuturan yang paling samar maknanya dibanding dengan kelompok tuturan lainnya yang juga samar. Sebenarnya makna kelompok kata al-khafiy itu jelas, tetapi kesamaran timbul karena adanya kata lain. Maksudnya, kesamaran itu bukanlah karena substansi kata itu sendiri, tetapi karena adanya kata lain yang berbeda yang masih satu rumpun. Hal ini terjadi pada kata yang umum, sedangkan satuan-satuannya memiliki istilah tersendiri. Kata pencuri adalah jelas maknanya. Namun, tatkala ada ketentuan bahwa pencuri mesti dipotong tangannya, kata pengutil yang termasuk kategori pencuri menimbulkan kesamaran. Apakah pengutil juga perlu dipotong tangannya, padahal yang dicurinya hanya berupa barang-barang kecil? Karena itu, pengertian pencuri perlu dirumuskan dengan menetapkan batas barang curian yang memastikan hukum potong-tangan. 2. Al-musykil. Sesuatu yang menimbulkan kekeliruan dan kerancuan disebut musykil. Secara terminologis, al-musykil berarti kata yang problematis karena karakteristik kata itu sendiri sehingga maknanya hanya dapat dipahami dengan mencurahkan penalaran. Al-musykil merupakan kebalikan dari al-khafiy. Misalnya kata al-qur`u memiliki dua makna: masa suci dan masa haidh. Makna yang manakah yang dimaksud oleh al-qur`u? Di situlah letak problematisnya kata al-musykil. 3. Al-mujmal. Asal maknanya ialah menyatukan sesuatu agar tidak bercerai berai. Secara terminologis, al-mujmal berarti kata yang berkisar pada dua makna atau lebih, tetapi makna yang satu tidak dapat diunggulkan atas makna yang lain, baik didasarkan atas konvensi maupun pemakaiannya. Karena itu, pembaca merasa sulit dalam memahami maknanya. Untuk memahaminya, pembaca mesti merujuk pada penjelasan yang

diberikan oleh penutur kata itu. Sebagai contoh kata halu’a pada ayat khuliqal insânu halu’a. Makna kata ini dijelaskan Allah dalam surah al-Ma‘arij ayat 19-20. Termasuk ke dalam kelompok al-mujmal ialah istilah-istilah hukum yang digunakan oleh Tuhan, yang maknanya bergeser dari tataran kebahasaan ke tataran hukum. Maka Sunnahlah yang menjelaskan maksud istilah-istilah tersebut dengan rinci. 4. Al-mutasyâ-bih yaitu kata yang maknanya sangat samar seperti kelompok kata yang menjadi pembukaan surah-surah Alquran. Inilah jenis kata yang paling samar maknanya dan paling problematis di antara jenis kata yang samar. Makna kata ini tidak dapat diungkapkan dengan perenungan dan argumentasi. Ia hanya dimaknai berdasarkan perkiraan dan dugaan belaka tanpa argumen. Keempat, kata dilihat dari tujuan pembicara. Imam Hanafi membagi kata menurut pandangan pembicara ke dalam kata yang bermakna sesuai dengan makna aslinya, kata yang bermakna melalui isyarat, kata yang bermakna sesuai dengan nasnya, dan kata yang keberadaan maknanya dituntut oleh konteks berbahasa. Sementara itu Imam Syafi‘i membagi kata dilihat dari tujuan pembicara ke dalam man-thûq dan mafhûm. Man-thûq berarti kata yang menunjukkan pada suatu hukum melalui kontruksi atau susunan kata itu, sedangkan mafhûm berarti makna atau hukum yang diperoleh bukan melalui kontruksi atau susunan kata, tetapi melalui pemahaman terhadap kata itu. Mafhûm terbagi atas mafhûm muwâfaqah dan mafhûm mu-khâlafah. Jenis kata pertama berarti hukum yang tidak disebutkan sesuai dengan hukum yang disebutkan melalui kata itu, sedangkan jenis kedua berarti hukum yang tidak disebutkan berlainan dengan hukum yang disebutkan pada kata tersebut. Demikianlah, ulama ushul fikih membagi tuturan dilihat dari berbagai kemungkinan hubungan yang ada antara kata dan maknanya serta penuturnya. Hal itu didorong oleh kepentingan penyimpulan hukum dari nas Alquran dan Hadits.

2. Makna Menurut Ahli Bahasa Ahli bahasa memandang bahasa sebagai sebuah gudang perbendaharaan yang perlu diungkapkan isinya. Karena itu, telaah mereka terhadap hubungan antara kata dan

maknanya meliputi berbagai aspek, di antaranya tentang etimologi, sinonim, homonim, polisemi, antonim, makna denotatif dan konotatif, perubahan makna, dan pengembangan kata. Konsep-konsep ini dapat dijelaskan sebagai berikut.

a. Etimologi Abu ‗Udah (1985:45) menegaskan bahwa bahasa merupakan fenomena sosial yang dipengaruhi oleh berbagai kondisi yang dialami manusia sepanjang hidupnya. Karena itu, manusia tidak akan mampu menghentikan perkembangan bahasanya atau membuatnya konstan pada satu kondisi, karena penuturnya pun tidak dapat dibuat demikian. Maka perkembangan suatu bahasa pun dipengaruhi oleh bahasa lain, seperti halnya yang dialami bahasa Arab. Didawi (1992: 36–37) mengutip pendapat Raphael Nakhlah yang menegaskan bahwa bahasa Arab itu dipengaruhi oleh bahasa-bahasa Eropa, Asia, dan Afrika, sehingga terkumpullah 2.515 kosa kata serapan. Alquran merupakan firman Allah yang diturunkan dengan bahasa Arab. Dengan demikian, kata serapan yang terdapat di dalam Alquran dipandang sebagai bahasa Arab. Kenyataan ini ditegaskan oleh para ulama ahli tafsir sebagaimana dikemukakan oleh ‗Udah (1985:48). Imam As-Suyuthi (t.t. I:138–141) menyenaraikan kata-kata serapan yang terdapat di dalam Alquran secara alfabetis. Di antara kata serapan itu ialah alîm, ba’îr, dan jahannam.

b. Sinonim Konsep sinonim senantiasa diperselisihkan di antara dua kubu: yang menolak dan yang mendukung keberadaan sinonim. Pengertian sinonim banyak dikemukakan para ahli; di antaranya Imam Fakhruddin (Mujahid, 1985:92) menegaskan bahwa sinonim ialah beberapa kata yang menunjukkan pada satu hal dengan satu pertimbangan. Gejala ini muncul karena variasi dan keluasan wilayah pemakaian kata. Pemakaian yang demikian bertujuan memudahkan pencapaian tujuan. Hal ini terjadi, misalnya, pada kata saif yang memiliki 50 sinonim, di antaranya shârim dan muhannad.

Kosa kata bahasa Arab dikenal dengan keluasan maknanya sehingga memiliki banyak sinonim, terutama pada kata-kata yang erat kaitannya dengan kehidupan seharihari.

c. Homonim dan polisemi Dalam linguistik Arab homonim diistilahkan dengan al-musy-tarak. Istilah pertama mengacu pada satu kata yang memiliki beberapa makna, seperti kata ‘ain merujuk pada mata untuk melihat, mata air, wujud sesuatu, dan mata-mata. Istilah kedua merujuk pada beberapa kata yang tidak memiliki hubungan kecuali kesamaan bentuk. Dalam linguistik Arab konsep yang kedua dikenal dengan jinâs tâm (‗Udah, 1985:112). Hal-hal yang berkaitan dengan makna denotatif dan konotatif,

perubahan

makna, dan pengembangan kata telah dikemukakan dalam bagian lain sehingga tidak perlu diulang di sini.

3. Makna Menurut Sastrawan Hasan (1987:18–20) mengungkapkan bahwa para sastrawan, dalam hal ini ahli balâ-ghah, memfokuskan perhatiannya pada tiga aspek: (1) aspek struktur, (2) aspek makna, dan (3) aspek keindahan ungkapan. Ketiga aspek ini dapat disajikan sebagai berikut. Pertama, aspek struktur. Kajian sastrawan ihwal masalah stuktur bahasa dibingkai dalam satu bidang kajian yang disebut

ilmu ma’âni. Pandangan mereka

terhadap aspek struktur berbeda dengan pandangan ahli sintaksis. Yang dimaksud stuktur oleh ahli balâ-ghah ialah jenis-jenis struktur dilihat dari gaya kalimat, cara pengungkapan, keringkasan dan kelewahan ungkapan, dan keseimbangan ungkapan dengan maknanya. Sesungguhnya kajian mereka itu lebih erat pada masalah hubungan antara makna dan bentuk ungkapan. Jika ahli bahasa menekankan pentingnya kegramatisan ungkapan, maka ahli balaghah menelaah pengaruh makna terhadap ungkapan. Karena itu, tidaklah mengherankan jika sebagian ahli memandang kajian

balaghah dan produknya merupakan puncak dari kajian ahli bahasa. Artinya, ahli balaghahlah yang memberi makna terhadap struktur-struktur yang dihasilkan oleh para ahli bahasa. Dengan perkataan lain, ‗ilmu ma’âni merupakan puncak dari studi sintaksis yang mengkaji ketepatan ungkapan dilihat dari makna dan situasi pemakaiannya. Kedua, aspek makna. Telaah ihwal makna diwadahi dalam ‗ilmu bayân. Para sastrawan memfokuskan kajiannya pada hubungan antara kata dan maknanya. Mereka menelaah makna kata berdasarkan konvensi pemakaiannya. Kata yang digunakan harus sesuai dengan makna tersebut, tidak boleh lebih atau kurang. Telaah mereka melahirkan pembagian kata secara global ke dalam hakikat dan majaz. Jika makna kata itu sesuai dengan konvensi pemakaiannya, ia disebut hakikat. Namun, jika kata digunakan melampaui batasan konvensi, maka disebut majaz. Dengan demikian, dapatlah ditegaskan bahwa ilmu bayan membahas kata dilihat dari tiga aspek makna: (a) makna konvensional, (b) makna tambahan, dan (c) makna kontekstual. Maka dapatlah dikatakan bahwa sesungguhnya ilmu bayan itu merupakan bidang kajian yang menelaah variasi-variasi ungkapan untuk menyampaikan makna dan maksud yang relatif sama. Ketiga, aspek keindahan ungkapan. Kajian ini dipayungi dengan ilmu badî’. Ilmu ini memfokuskan perhatiannya pada unsur keindahan kata dan kalimat, serta maknanya. Karena itu, salah satu masalah yang ditelaahhnya ialah jinâs (telaah ihwal keserasian pemakaian jenis huruf, bentuknya, jumlahnya, dan urutannya), persajakan, dan keseimbangan di antara frase, klausa, dan kalimat dalam sebuah puisi atau prosa liris.

Pendekatan dalam Memahami Makna Paparan di atas memperlihatkan betapa kayanya jenis kata dilihat dari berbagai sudut pandang. Masalahnya sekarang ialah bagaimanakah cara menentukan dan memahami makna dari berbagai jenis kata tersebut? O‘grady (1989) mengemukakan beberapa pendekatan yang digunakan orang untuk memahami makna ujaran. Pendekatan tersebut ialah referensi, ekstensi dan intensi, komponen semantik, hubungan semantis antarkata, dan hubungan semantis antarkalimat.

Pendekatan-pendekatan ini dapat

dipaparkan secara singkat seperti berikut. Referensi merupakan suatu upaya untuk menyamakan makna kata dengan entitas yang dirujuknya. Kata buku, misalnya, berkorespondensi dengan seperangkat entitas yang berada di dunia nyata. Namun, pendekatan ini mengalami kesulitan tatkala berhadapan dengan makna ujaran yang tidak berhubungan dengan entitas, atau entitasnya beragam. Ungkapan Presiden Republik Indonesia dapat berkorespondensi dengan Soekarno, Soeharto, Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati, Soesilo Bambang Yoedoyono, Joko Widodo, dan presiden Indonesia lainnya pada masa yang akan datang. Kesulitan menghubungkan ungkapan dengan entitas melahirkan pendekatan ekstensi dan intensi. Ekstensi berarti hal-hal yang ditunjukkan oleh ungkapan berupa perangkat entitas, sedangkan intensi merupakan makna atau konsep yang terkandung dalam suatu ungkapan. Ekstensi dari Presiden Republik Indonesia pada masa Orde Baru ialah Soeharto, sedangkan intensinya ialah Ketua Pembina Golkar, Ketua Yayasan Supersemar, dan sebagainya. Kadang-kadang intensi kata itu dipersamakan dengan konsep abstrak yang memiliki sejumlah komponen makna yang lebih kecil atau sempit. Makna atau intensi kata gadis terdiri atas komponen perempuan muda, belum kawin, dewasa, manusia, bernyawa, dan makhluk. Intensi kata jejaka ialah laki-laki, belum kawin, dewasa, manusia, bernyawa, dan makhluk.

Di samping pendekatan di atas, makna ujaran pun dapat diketahui dengan memahami hubungan semantis antarkata. Para pakar linguistik telah mengkategorikan hubungan itu ke dalam sinonimi, polisemi, hiponimi, antonimi, dan sebagainya. Sinonim berarti dua buah kata yang memiliki kemiripan makna di antara keduanya. Kata perempuan bersinonim dengan wanita. Hiponim berarti hubungan makna yang menggambarkan hirarki. Bila sebuah kata memiliki semua komponen makna kata lainnya, tetapi tidak sebaliknya, maka hubungan itu disebut hiponim. Misalnya anjing, kucing, dan kambing merupakan hiponim dari hewan. Homonim dan polisemi berarti dua buah makna atau lebih yang diungkapkan dengan bentuk yang sama. Homonim berarti sama namanya. Kata bisa memiliki arti dapat dan racun. Adapun homofoni berarti kata yang memiliki bunyi atau lafal yang sama, tetapi maknanya berbeda, seperti tang yang berarti penjepit dan tank yang berarti kendaraan berat. Dan polisemi berarti bentuk bahasa yang memiliki banyak makna, seperti kata sumber dapat berarti asal, sumur, atau tempat sesuatu yang banyak.

Proses Pemerolehan Makna Hasan (1978:180–188) menegaskan bahwa tujuan pembaca ialah memahami makna. Ujaran atau tulisan merupakan sarana untuk meraih tujuan itu. Pemahaman pembaca terhadap kedua simbol tersebut tidaklah sulit karena dia dapat mendengar atau melihatnya. Kesulitan muncul tatkala dia menentukan makna melalui simbol-simbol yang berstruktur tersebut karena harus melakukan lompatan mentalistik dari simbol ke makna. Kesulitan juga muncul karena keragaman makna dari sebuah unit linguistik, padahal dia harus memilih satu makna. Karena itu, untuk meraih makna, pembaca harus melakukan analisis struktur, analisis leksikal, dan analisis kontekstual. Analisis struktural berkaitan dengan penelaahan dua hal pokok: analisis morfologis dan analisis sintaktis. Pada analisis morfologis, pembaca perlu memahami tiga hal berikut.

Pertama, bahwa kata-kata itu memiliki sekumpulan makna morfologis seperti nominal, verbal, adjektival, dan preposisional. Kedua, bahwa makna-makna morfologis tersebut disajikan melalui konstruksi yang beragam. Konstruksi ini terdiri atas kata dasar (mujarrad), kata

yang telah

mengalami afiksasi (mazîd), dan kata dengan morfem zero. Ketiga, konstruksi-konstruksi itu berhubungan satu sama lain, baik hubungan persesuaian maupun pertentangan. Adapun analisis sintaktis didasarkan pada empat hal. Pertama, sekelompok makna sintaktis yang umum. Kelompok ini diistilahkan dengan makna kalimat, misalnya kalimat nominal, kalimat verbal, kalimat aktif, dan kalimat pasif. Kedua, sekelompok makna sintaktis yang khusus. Makna ini terdapat pada setiap konstituen atau unsur pembentuk kalimat, misalnya makna objektif, agentif, dan izhâfah. Ketiga, hubungan di antara makna-makna konstituen pada kalimat, misalnya hubungan predikatif antara subjek dan predikat, atau antara verba dan pelakunya. Di antara jenis hubungan ini ialah isnâd (predikatif), takh-shish (pengkhususan), nisbah (atributif), dan taba’iyah (subordinatif). Keempat, bahan-bahan yang disediakan oleh analisis morfologis seperti harakat, huruf, kategori, dan infleksi. Proses di atas menghasilkan makna fungsional bagi sebuah kalimat. Proses ini harus dilanjutkan pada analisis leksikal sebagai tahap kedua dari proses penemuan makna. Sebagaimana kita ketahui bahwa makna leksikal itu beragam dan memiliki banyak kemungkinan, tetapi makna yang dikehendaki oleh konteks kalimat hanya satu. Untuk memperoleh makna yang dikehendaki, pembaca perlu menelaah isyarat-isyarat linguistik. Di samping itu, dia pun perlu menelaah isyarat-isyarat kontekstual seperti dijelaskan berikut ini. Tahap ketiga adalah analisis kontekstual. Pembaca atau penyimak perlu memperhatikan status individu dalam masyarakat, peran individu dalam melakukan

tindak tutur, dan tujuan dari tindakannya itu. Pemahaman tentang status individu sangat penting karena sebuah kata atau ungkapan terkadang berbeda maknanya sesuai dengan kedudukan seseorang. Jika ungkapan ―Dia banyak minum‖ ditujukan kepada anak, berarti anak banyak meminum jenis minuman ringan. Namun, jika ditujukan kepada pemabuk, berarti minuman itu khamr. Peran individu merujuk pada kedudukannya sebagai pembicara, penulis, pendengar, pembaca, penceramah, dan sebagainya, sedangkan tujuan tindak tutur mengacu pada dua tujuan tindakan berbahasa, yaitu berinteraksi dan bereskpresi. Tujuan interaksi menekankan tujuan pembicaraan untuk mempengaruhi pihak lain, sedangkan tujuan ekspresi menekankan pengungkapan sikap individu semata. Dari deskripsi di atas jelaslah bahwa makna semantis merupakan produk dari analisis fungsional, analisis leksikal, dan analisis kontekstual.

Peran Kamus dalam Pengungkapan Makna ―Tidak pernah ada kamus yang lengkap‖. Demikianlah ungkapan yang sering terdengar di kalangan ahli bahasa. Ungkapan itu tidak dimaksudkan untuk mengkritik kamus dan penyusunnya, tetapi hendak menyatakan bahwa informasi yang tersaji dalam kamus senantiasa tertinggal dari

perkembangan bahasa yang terjadi di tengah

masyarakat. Begitu sebuah kamus selesai disusun, muncul pula istilah atau kosa kata baru di masyarakat. Dengan demikian, tidak pernah ada kamus yang lengkap, yang memuat seluruh arti kata yang ada di masyarakat. Yang ada ialah kamus yang baik, yaitu yang memenuhi kriteria atau karakteristik kamus seperti yang ditegaskan oleh para ahli perkamusan. Kiranya, karakteristik itulah yang seyogyanya dijadikan pedoman oleh penerjemah dalam memilih kamus. Karakteristik dimaksud dapat diuraikan seperti berikut.

1. Kelengkapan Ada beberapa hal pokok yang semestinya dipenuhi oleh sebuah kamus, yaitu bentuk fonemis sebuah kata, struktur morfologisnya, aneka perubahan sintaktis yang mungkin dialami oleh kata itu dan aneka makna yang ditimbulkannya, serta maknamakna yang terkandung di dalamnya. Sementara itu, ahli lain menegaskan beberapa kriteria kamus yang baik, yaitu: a)

terdapat simbol sederhana yang menerangkan cara pelapalan kata yang dijadikan lema atau entri;

b) penyajian kata yang paling dasar kemudian diikuti dengan kata bentukan lainnya mulai dari afiksasi yang paling sederhana hingga yang paling kompleks; c) pemakaian definis yang baik dan mudah; d) penyajian ungkapan dan istilah yang frekuensi pemakaiannya sangat tinggi; e) penyajian informasi kebudayaan dan peradaba; dan f)

penyajian kata pengantar berkenaan dengan khalayak sasaran kamus, cara pemakaian kamus, dan kaidah-kaidah bahasa yang paling pokok.

2. Keringkasan Mata manusia mampu menangkap sejumlah besar informasi sehingga kadangkadang otak tidak mampu merespon dan menganalisis seluruhnya. Karena itu, kamus yang baik ialah yang memfokusan pembahasan dan uraiannya kepada hal-hal yang substansial. Informasi yang tersedia secara tercerai-berai hendaknya disusun secara hirarkis mulai dari hal yang universal hingga yang khusus dan dari yang informasi primer ke informasi yang sekunder. Yang dimaksud dengan informasi primer ialah yang memiliki hubungan erat dan langsung dengan masalah yang dibahas, sedangkan informasi sekunder adalah kebalikannya.

3. Kecermatan Kecermatan berkaitan erat dengan masalah objektifitas uraian di dalam kamus. Untuk meraih objektifitas, biasanya kamus yang baik dilengkapi dengan foto, gambar, ilustrasi, dan contoh. Hal ini dipertegas oleh hasil telaah empiris yang menegaskan bahwa manusia lebih mampu memahami hal-hal yang konkret, misalnya dengan bantuan gambar dan foto, daripada hal-hal yang abstrak, yang dijelaskan secara verbalistik. 4. Kemudahan Penjelasan Kamus yang baik hendaknya menyajikan informasi yang berkaitan erat dengan topik yang disajikan sebagai lema. Di samping itu, informasi hendaknya disuguhkan secara sederhana sehingga pembaca dapat menangkap makna dengan mudah. Untuk memudahkan pemahaman, biasanya digunakan sarana penjelas seperti tanda panah, pemberian warna yang menonjol pada bagian yang penting, penempatan gambar secara proporsional, dan pemakaian nomor.

Bahasa, Makna, dan Penalaran

Di atas telah diuraikan bahwa ujaran atau kata-kata yang dijalin dalam sebuah struktur digunakan untuk mengungkapkan makna. Di samping mengungkapkan makna, kata-kata dan kalimat yang diucapkan pun dapat menunjukkan cara seseorang berfikir. Dengan demikian, bahasa suatu bangsa itu membentuk atau menunjukkan cara mereka berfikir dan mempersepsi dunia. Ide tersebut dikenal dengan hipotesis Sapir dan Whorf. Hipotesisnya itu dibuktikan melalui dua fenomena linguistik, yaitu keragaman kosa kata dan variasi bentuk gramatikal. Sapir

dan

Whorf

mencatat

bahwa

bahasa

orang

Eskimo

memiliki

perbendaharaan kata tentang salju yang lebih banyak daripada yang dimiliki oleh bangsa Inggris. Orang Arab juga memiliki kosa kata yang berhubungan dengan pasir yang lebih banyak daripada yang dimiliki bangsa lain. Hal ini pun berlaku bagi nama-nama benda yang akrab dengan kehidupan mereka. Bagi orang Arab, kata air memiliki 170 nama, unta 255 nama, singa 350 nama, dan nama-nama benda lainnya. Variasi struktur gramatis antarbahasa merupakan fenomena linguistik yang dikemukakan oleh Sapir. Bahasa Hopi, yaitu salah satu bahasa suku Indian, tidak memiliki kala. Hal ini menunjukkan perbedaan sikap budaya suku itu terhadap waktu dan masa depan. Mereka tidak mengenal hari baru, demikian kata Sapir, sebab yang terjadi hanyalah perulangan hari. Kenyataan itu berpangkal dari keyakinan suku Hopi bahwa masa depan lebih baik diisi dengan bekerja pada masa sekarang.

KARAKTERISTIK BAHASA ARAB DAN BAHASA INDONESIA

Setiap bahasa adalah komunikatif bagi para penuturnya. Dilihat dari sudut pandang ini, tidak ada bahasa yang lebih unggul daripada bahasa yang lain. Namun, setiap bahasa memiliki karakteristik tersendiri yang membedakannya dari bahasa yang lain. Demikian pula bahasa Arab (BA) memiliki sejumlah karakteristik yang membedakannya dari bahasa lain, dalam hal ini bahasa Indonesia (BI). Karena itu, seorang penerjemah dituntut untuk menguasai kedua bahasa tersebut sebagai bahasa sumber dan bahasa penerima. Jika salah satunya diabaikan, penerjemah akan mengalami kesulitan tatkala menghadapi perbedaan yang substansial antara keduanya. Maka pada bagian ini akan disuguhkan karakteristik bahasa Arab (BA) dan bahasa Indonesia (BI) guna membekali pembaca dalam menelaah uraian yang disajikan dalam bab-bab berikutnya. Karakteristik dimaksud mencakup masalah retorika, hubungan antara subjek dan predikat, keutamaan makna, ‘irab yang meliputi fungsi sintaktis dan kategori, keragaman kosa kata, kekayaan makna, dan dinamika serta kekuatan bahasa Arab.

Karena kalimat merupakan unit terjemahan terkecil, pada bagian akhir bab ini akan dikemukakan pula pembahasan tentang jenis-jenis kalimat bahasa Arab dilihat dari segi maknanya. Pembahasan difokuskan pada pengertian dan pola-pola strukturnya yang dilengkapi dengan contoh-contoh untuk memberikan pemahaman yang relatif memadai.

Karakteristik Perbedaan antara BA dan BI Utsman Amin (1965) memaparkan sejumlah karakteristik utama bahasa Arab secara filosofis. Karakteristik tersebut dipandangnya sebagai keunggulan bahasa Arab atas bahasa-bahasa lain di dunia. Pandangan ahli filsafat bahasa itu dapat dicermati melalui paparan berikut.

1. Hubungan Mentalistik antara Subjek-Predikat Struktur kalimat deklaratif bahasa Arab tidak memerlukan adanya kata sarana yang menjelaskan hubungan antara subjek dan predikat. Ungkapan al-ummah al’arabiyah wahidatun menetapkan pengertian bahwa bangsa Arab itu satu. Hubungan antara bangsa Arab dan satu bersifat mentalistik belaka dan tidak memerlukan kata sarana penghubung untuk menjelaskan kaitan itu. Adanya hubungan yang jelas ini melekat dalam benak penutur bahasa Arab. Dengan ungkapan lain, bahasa Arab senantiasa memiliki asumsi bahwa keberadaan gagasan di dalam benak lebih penting dan lebih benar daripada kehadiran dunia nyata. Struktur dan bentuk kalimat bahasa Arab menetapkan bahwa hakikat sesuatu itu mendahului keberadaannya. Yang dimaksud dengan mendahului di sini ialah lebih dahulu dari segi urutan, bukan dari segi waktu atau keberadaannya di suatu tempat. Konsep demikian diperkuat oleh pandangan Yahya bin Hamzah al-Yamani, penulis buku ath-Tharaz. Dia menegaskan bahwa pada hakikatnya pemakaian kata semata-mata untuk mengungkapkan makna yang terkandung dalam benak manusia, bukan untuk mengungkapkan hal-hal yang maujud di dunia nyata. Sebagai contoh, jika

seseorang melihat suatu sosok dari jauh, lalu dia mengira bahwa sosok itu berupa batu, maka dia akan menamainya ―batu‖. Tatkala sesuatu itu semakin jelas keberadaannya sebagai burung, bukan batu, dia menamainya dengan ―burung‖. Jika sosok itu semakin jelas lagi sebagai manusia, dia menamainya ―manusia‖. Dengan demikian, nama-nama (kata-kata) itu akan berubah-ubah selaras dengan perubahan pemahaman pikiran manusia. Pemakaian kata-kata atau tuturan dilakukan berdasarkan apa yang terjadi dalam pikiran manusia. Karena itu, kata-kata akan berubah selaras dengan perubahan pikiran. Menurut pandangan di atas, sesuatu tidak akan terwujud di dunia nyata selama manusia tidak memikirkan dan menggambarkannya. Karena itu, sesuatu yang tidak dipikirkan manusia mustahil ada dalam kenyataan. Namun, ada beberapa gagasan atau pikiran yang mustahil terwujud dalam kenyataan, misalnya gagasan tentang adanya Tuhan. Meskipun gagasan

tentang Tuhan ada dalam pikiran, manusia mustahil

mewujudkannya dalam dunia lahiriah. Demikianlah menurut pandangan Islam. Hal di atas berbeda dengan

bahasa lain, misalnya bahasa Inggris, yang

memerlukan kehadiran kata penghubung antara subjek dan predikat. Kata penghubung tersebut disebut kopula yang salah satunya to be. Demikian pula dalam perkembangan bahasa Indonesia akhir-akhir ini terdapat tuntutan kehadiran kopula adalah untuk menghubungkan subjek dan predikat, meskipun pemakaiannya relatif terbatas. Itulah salah satu keistimewaan bahasa Arab yang sekaligus menimbulkan kerumitan dalam memahaminya sebab pada umumnya antara subjek dan predikat diselingi dengan keterangan yang cukup panjang yang terdiri atas beberapa klausa. Untuk menghadapi masalah demikian, penerjemah dituntut untuk berfikir analitis di samping melakukan analisis struktural untuk ―membedah‖ kalimat yang kompleks tersebut.

2. Kehadiran Individu

Dalam bahasa Arab tidak ada kata kerja yang terlepas dari individu. Individu tersebut tampil pada kata ganti dan berbagai bentuk verba secara mentalistik melalui berbagai struktur kata dan kalimat. Kehadirannya tidak memerlukan sarana eksternal berupa kata atau tanda baca. Individu itu melekat dengan verba dalam stukturnya yang aslinya. Pada aktubu, yaktubu, dan taktubu tercermin kehadian aku, kamu, dan dia sebagai individu. Hal ini berbeda dengan bahasa Indonesia yang membutuhkan kata secara utuh untuk menghadirkan seseorang. Dalam bahasa Indonesia ketiga contoh di atas tampil dalam bentuk aku menulis, dia menulis, dan engkau menulis. Hubungan antara aku dan menulis tidak akan terlihat kecuali dengan mengeksplisitkan aku sebagai kata ganti pertama tunggal. Sesungguhnya kehadiran individu di dalam kata atau tuturan bukanlah mementingkan keberadaan sosok tubuhnya, tetapi kehadiran kerpibadian dan pikirannya. Kehadiran pikiran orang itulah yang penting. Allah Ta‘ala berfirman, Laisal birra an tuwallû wujûhakum qibalal masyriqi walâkinnal birra man âmana billâh. Ayat ini merupakan pengarahan bagi kaum mukminin dalam menjalankan agama, yaitu hendaknya mereka memprioritaskan keberadaan pikiran yang tercermin dalam keimanan dengan kalbu serta hal-hal yang merupakan implikasi dari keimanan itu. Jadi, yang dipentingkan dalam beragama adalah gagasan, pikiran, dan keimanan yang ada dalam qalbu, lalu keimanan ini dibuktikan dalam penampilan lahiriah melalui aneka perilaku jasmaniah. Demikianlah, karakteristik struktur bahasa Arab mementingkan pikiran manusia supaya menempuh jalan alamiah dalam meraih pengetahuan. Maksudnya, struktur bahasa Arab mendorong manusia agar melakukan perpindahan dari apa yang nyata dan tampak kepada apa yang samar dan tersembunyi. Logika berfikir dalam bahasa Arab adalah logika yang senantiasa beranjak dari bawah ke atas, dari darat ke angkasa, dari lahir ke batin. 3. Retorika Paralel

Robert B. Kapplan (Wahab, 1991: 39–40) mengemukakan tipe-tipe retorika bahasa di dunia sesuai dengan kandungan budayanya yang variatif. Yang dimaksud dengan retorika di sini ialah bentuk atau model berpikir untuk menyatakan maksud yang diinginkan. Kapplan mengelompokkan bahasa di dunia ke dalam empat tipe atau model retorika, yaitu model Anglo-Saxon yang bersifat linier, model Semitik yang biasanya ditandai dengan penggunaan paralelisme yang berlebihan, model yang terdapat pada bangsa-bangsa Asia, termasuk Indonesia, yang diwarnai dengan cara penyampaian maksud yang tidak langsung, dan model Franco-Italiano, termasuk Spanyol, ditandai

yang

dengan pemakaian kata-kata secara boros dan berbunga-bunga, kurang

menyentuh inti masalah. Paralelisme bahasa Arab tampak dalam pemakaian kata sarana penghubung antarkata, antarfrase, antarklausa, antarkalimat, dan antarparagraf. Penerjemah sering mengalami kesulitan dalam menerjemahkan nas berbahasa Arab – karena nasnya ―menumpuk‖ dan bertemali – sehingga sulit menentukan akhir kalimat. Gejala ini sangat nyata pada buku-buku klasik yang juga dikenal dengan istilah ―kitab kuning.‖ Dalam menghadapi masalah tersebut, penerjemahan huruf wawu sebagai kata sarana penghubung dapat dilakukan dengan memakai tanda koma ( , ), bukan dengan memakai kata sarana dan kecuali pada rincian yang terakhir. Dengan demikian, pemadanan tidak selalu dilakukan dengan simbol tertulis, tetapi dapat pula dengan tanda baca. 4. Keutamaan Makna Bahasa Arab sangat mementingkan unsur makna. Jika bahasa Arab pun mementingkan tuturan, maka kepentingannya itu sebatas untuk mengungkapkan makna agar dipahami oleh pendengar atau pembaca sehingga menimbulkan dampak psikologis yang mendorongnya untuk bertindak. Jika orang Arab membaguskan tuturan, memperindah ungkapan, dan menghiasinya dengan aneka sarana, hal ini semata-mata

untuk mementingkan makna. Karena itu, dalam tradisi akademis mereka dikenal ungkapan, Tuturan merupakan pelayan makna; majikan lebih mulia daripada pelayan. Karena bahasa Arab sangat mengutamakan makna, implikasinya ialah kita menemukan berbagai bentuk, struktur, dan pola untuk menunjukkan makna, sifat, dan keadaan sesuatu. Bentuk fa’alân, misalnya, mengindikasikan pada gerakan dan kekacauan seperti tercermin pada kata haijan (gejolak). Keberadaan sifat, kualitas, dan kuantitasnya itu tidak memerlukan kehadiran kata sarana yang eksplisit, tetapi cukup dengan perubahan struktural secara intern. Kata qaththa’a misalnya menunjukkan pada perulangan yang intensif. Dalam bahasa Indonesia, makna ini hanya dapat diungkapkan, di antaranya, dengan pemakaian kata ulang sehingga padanannya ialah memotongmotong. 5. Keberadaan ‘Irâb Di antara keistimewaan bahasa Arab lainnya ialah keberadaan i’râb. Secara etimologis, i’râb berarti menerangkan dan menjelaskan sesuatu. Tatkala bahasa Arab merupakan bahasa yang jelas dan terang, kehadiran i’rab menunjang kejelasan tersebut. I’râb inilah yang menjelaskan hubungan antarkata pada suatu kalimat dan susunan kalimat dalam kondisi yang variatif. Bahasa yang tidak mengenal i’râb hanya mengandalkan pada isyarat-isyarat linguistik dan gabungan kata atau hubungan antara frase dan klausa. Urgensi i’râb tampak pada ilustrasi berikut. Suatu kali Abu al-Aswad ad-Da`uli mendengar seseorang membaca Alquran seperti ini, Innallâha bari`um minal musyrikîna wa rasûlihi, yaitu dengan di-kasrah-kan huruf lam pada wa rasûlihi. Maka dia berkomentar, Tidaklah mungkin Allah berlepas diri dari Rasul-Nya. Atas dasar latar belakang ini, Alquran pun diberi i’râb. I’rab adalah tanda baca yang diwujudkan dalam bentuk fat-hah (penanda vokal a), kasrah (penanda bunyi i), dhammah (penanda bunyi u), dan sukun (penanda huruf

mati). Dengan tanda inilah setiap fungsi sintaktis di dalam sebuah kalimat menjadi jelas. Pembaca akan dengan mudah membedakan subjek, predikat, dan objek.

6. Kekayaan Kosa Kata Bahasa Arab dikenal kaya akan makna, terutama pada konsep-konsep yang berkenaan dengan kebudayaan dan kehidupan mereka sehari-hari. Kata unta, kuda, pasir, kurma, dan tenda, misalnya, memiliki puluhan bahkan ratusan kosa kata untuk mengungkapkan jenis, kualitas, kondisi, dan jumlahnya. Contoh lainnya adalah konsep haus yang erat kaitannya dengan kondisi alam mereka. Kata ini memiliki sejumlah kosa kata yang menggambarkan derajat kehausan seseorang. Jika seseorang ingin minum, maka keinginannya itu cukup diungkapkan dengan al-’athasy. Jika al-’athasy menguat, maka diungkapkan dengan azh-zhama`. Jika azh-zhama` menguat lagi, maka diungkapkan dengan ash-shada. Jika ash-shada lebih kuat lagi, maka diungkapkan dengan al-awâm. Dan jika al-awâm lebih dahsyat lagi, maka diungkapkan dengan alhiyam. Kata yang terakhir ini menggambarkan rasa haus yang luar biasa sehingga identik dengan datangnya kematian. Dalam bahasa Indonesia, khususnya, derajat kualitas semacam itu biasanya diungkapkan dengan kata sarana yang menunjukkan perbandingan, misalnya kata lebih dan sangat, bukan dengan satu kata seperti dalam bahasa Arab. Kiranya hal-hal semacam inilah yang selayaknya dikuasai oleh seorang penerjemah. Kekayaan makna bahasa Arab tidak terbatas pada kata, tetapi termasuk kekayaan makna huruf. Sebuah huruf memiliki banyak makna dan maksud serta fungsi. Huruf lam, misalnya, memiliki 10 makna: menguatkan pernyataan, kata sarana untuk meminta tolong, kata sarana untuk mengungkapkan takjub, menyatakan milik, menyatakan sebab, menyatakan waktu, untuk mengkhususkan, memerintahkan, sebagai jawaban, untuk menyatakan akibat, dan untuk meminta orang lain melakukan suatu perbuatan.

7. Dinamika dan Kekuatan Bahasa Arab Dalam kehidupan bangsa Arab, tuturan memiliki nilai yang sangat besar lagi penting. Hal itu karena tuturan, pikiran, dan perbuatan adalah saling melengkapi dalam kehidupan mereka. Tuturan orang Arab adalah pikirannya dan pikirannya merupakan awal dari tindakannya. Dinamika dan kekuatan bahasa Arab tercermin dari perubahan tiga huruf, yaitu kaf, lam, dan mim. Ketiga huruf ini dapat berubah menjadi kalama (berbicara), kamala (sempurna), lakama (menampar), makala (menyusut), dan malaka (memiliki). Setiap kata ini pun memiliki variasi makna sesuai dengan konteksnya.

Ihwal Kalimat Dalam bahasa Arab, kalimat diistilahkan dengan jumlah. Jam‘an (1997:1831– 1835) memandang istilah ini berasal dari jamula yang memiliki dua makna dasar, yaitu banyak dan bagus. Istilah jumlah berasal dari kata tersebut yang berarti kumpulan atau hasil penambahan yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Karena itu, kumpulan kata yang tidak dapat dipisah-pisahkan lagi disebut jumlah. Makna dasar di atas menunjukkan dua karakteristik kalimat. Pertama, kalimat merupakan kumpulan dari satuan-satuan sintaksis, baik kumpulan ini eksplisit maupun implisit. Menurut Mirghani (1982:62), kumpulan kata pada sebuah kalimat, paling tidak, terdiri atas dua kata. Kalimat qara`a Muhammadun merupakan penjumlahan dari qara`a dan Muhammad. Kedua, kumpulan itu tidak dapat dipisah-pisahkan. Artinya, setiap unsur kalimat itu tidak dapat berdiri sendiri, tetapi saling berkaitan dan bergantung, dan membentuk pola-pola tertentu. Pola-pola ini digunakan untuk menyampaikan suatu keyakinan, gagasan, dan perasaan yang merupakan makna kalimat. Karena itu, Zakariya (1983:23) mendefinisikan kalimat sebagai ujaran yang memiliki makna. Hasan (1979:180) menegaskan bahwa untuk memetik makna yang terkandung dalam sebuah nas atau kalimat, pembaca dapat mengikuti lima tahap seperti berikut.

Pertama, memahami makna sintaktisnya yang bersifat umum, yaitu jenis-jenis kalimat dilihat dari segi maknanya atau strukturnya. Kedua, memahami makna sintaktis yang bersifat khusus, yaitu fungsi sintaktis setiap unsur kalimat. Ketiga, memahami bentuk-bentuk hubungan yang mengaitkan fungsi-fungsi sintaktis di dalam sebuah kalimat atau nas. Keempat, memahami isyarat-isyarat struktural yang telah diberikan oleh analisis morfologis. Kelima, memaknai kosa kata berdasarkan keempat pemahaman di atas. Proses pemerolehan makna tersebut sangatlah bervariasi antara pembaca atau penyimak yang satu dengan yang lain. Hal itu tergantung pada kemahirannya dalam memahami jenis kalimat yang digunakan oleh penutur, kompleksitas struktur kalimat yang digunakan, panjang-pendeknya pesan, dan kondisi psikologis penyimak. Karena pemahaman pembaca sangat erat kaitannya dengan jenis kalimat, kiranya perlu ditelaah ihwal fungsi sintaktis, kategori pengisi fungsi, dan jenis kalimat. Ketiga masalah ini dapat dijelaskan seperti berikut.

1. Fungsi Sintaktis BA dan BI Dalam bahasa Arab, makna sebuah kalimat hanya dapat dipahami melalui hubungan antarkata. Menurut Al-Fadhli (1984:108) setiap kata dalam sebuah kalimat memiliki tempat tertentu yang selaras dengan kaidah pembentukan kalimat. Pada tempat itulah sebuah kata menjalankan fungsinya melalui hubungannya dengan kata lain yang memiliki tempat dan fungsi tertentu pula. Tempat yang diduduki oleh sebuah kata dalam menjalankan fungsinya disebut fungsi sintaktis. Dalam bahasa Arab, fungsi ini ditunjukkan oleh i’râb, yaitu vokal pendek dan panjang yang dilambangkan dengan dhammah, fat-hah, kasrah, alif, wawu, dan ya`. Menurut Thahhan (1981:54) fungsi kata dalam kalimat merupakan fokus kajian sintaksis. Karena itu, tidaklah mengherankan apabila Badri (1988:26) mengistilahkan

fungsi itu dengan fungsi utama kata, yaitu fungsi yang sering dimainkan oleh sebuah kata. Dia tidak mengistilahkannya dengan fungsi sintaktis seperti Al-Fadhili, karena memang setiap kata di dalam kalimat bahasa Arab memiliki fungsi. Sesungguhnya antara kedua ahli ini tidak ada perbedaan pandangan, sebab keduanya sama-sama menegaskan bahwa fungsi kata itu berada pada tataran kalimat. Menurut Badri, fungsi kata atau fungsi sintaktis bahasa Arab ada 6 macam, yaitu musnad ilaih, musnad, mukammil, tâbi’, râbith, dan tahwîl. Keenam fungsi ini dapat dijelaskan sebagai berikut. a. Musnad ilaih Menurut Thahhan (1981:54), musnad ilaih ialah apa yang dibicarakan, topik pembicaraan, kata atau frase yang disandari oleh musnad, dan yang dapat dibedakan dengan tanda i’râb marfu’. Menurut Al-Ghalayani (1984:284), fungsi ini dapat ditempati oleh beberapa subfungsi, di antaranya fâ’il, na`ibul fâ’il, mubtada`, isim kâna, isim inna, dan isim lâ. Subfungsi ini mirip dengan konsep peran di dalam linguistik umum. Sementara itu, kategori kata yang dapat menempati fungsi musnad ilaih ialah nomina. b. Musnad Musnad berarti kata atau frase yang menerangkan musnad ‘ilaih dan yang bersandar padanya. Fungsi ini dapat ditempati oleh fi’il, isim fi’il, khabar, khabar kâna, khabar inna, dan khabar lâ. Nomina dan verba merupakan kategori yang dapat mengisi fungsi ini. c. Mukammil Mukammil adalah kata atau kelompok kata yang melengkapi informasi yang disampaikan oleh musnad dan musnad ilaih. Fungsi ini dapat ditempati oleh subfungsi al-mafâ’îl al-khamsah, keterangan keadaan, dan keterangan penjelas. Nomina merupakan kategori yang dapat mengisi fungsi mukammil dan subfungsinya. d. Tâbi’

Tâb’i berarti kata atau kelompok kata yang menerangkan musnad atau musnad ilaih. Fungsi ini dapat ditempati oleh subfungsi na’at, badal, taukîd, dan ‘a-thaf. Dilihat dari urutannya, keempat subfungsi ini selalu berada di belakang musnad dan musnad ilaih serta mengikuti struktur infleksi keduanya. Seperti halnya mukammil, tâbi’ dapat diisi dengan kategori nomina.

e. Râbith Râbith ialah kata yang berfungsi menghubungkan kata atau kelompok kata yang memiliki fungsi-fungsi di atas. Kata penghubung ini ditempati oleh subfungsi kata sarana yang terdiri atas harful jâr, harful ‘ath-fi, harful istits-nâ`, dan kata sarana penghubung klausa.

f. Tahwîl Tahwîl ialah kata yang berfungsi mengubah kalimat deklaratif menjadi kalimat yang bermakna lain. Hasan (1979:244) menyebutkan bahwa ada 18 kata sarana yang berfungsi mentransformasikan kalimat deklaratif menjadi kalimat lain. Jenis-jenis kalimat ini akan dibahas dalam bagian tersendiri. Sementara itu, Thahhan (1981:54–88) membagi fungsi sintaktis kata bahasa Arab secara lebih rinci. Di samping fungsi musnad dan musnad ilaih, dia menyebutkan fungsi maf’ûl, jâr majrûr, an-nawâsikh, al-man-shûbât, al-`i-zhâfah, dan at-tawâbi’. Sesungguhnya tidak ada perbedaan antara pembagian fungsi yang dikemukakan Badri dan Thahhan. Pembagian dari Thahhan merupakan rincian fungsi yang dikemukakan oleh Badri, sehingga fungsi maf’ûl dan al-man-shûbât dapat dimasukkan ke dalam kelompok mukammil, jâr majrûr dapat dimasukkan ke dalam kelompok râbith, annawâsîkh dapat dimasukkan ke dalam kelompok musnad dan musnad ilaih, dan attawâbi’ dapat dimasukkan ke dalam kelompok tabi’. Sementara al-`i-zhâfah merupakan salah satu bentuk struktur frase.

Paparan di atas memperlihatkan adanya kejumbuhan antara fungsi, kategori, dan peran seperti yang dikemukakan oleh linguistik umum. Maf’ûl atau objek dipandang oleh Badri sebagai subfungsi mukammil (pelengkap), padahal ia merupakan fungsi yang sangat sering digunakan. Fâ’il atau pelaku dimasukkan ke dalam kategori subfungsi subjek, sementara linguistik umum memasukkannya ke dalam kelompok peran. Karena itu, dalam menganalisis fungsi sintaktis, buku ini akan menggunakan konsep-konsep yang digunakan dalam linguistik umum seperti yang dikemukakan Thomas (1993:14– 17) dan Verhaar (1996:262) yang dipadukan dengan apa yang dikemukakan oleh Badri dan Thahhan. Yang dimaksud dengan ―memadukan‖ di sini ialah menyebut musnad ilaih dan musnad yang dikemukakan oleh Badri dan Thahhan sebagai subjek dan predikat seperti yang dipakai dalam linguistik umum, memakai fungsi objek yang dikemukakan oleh Thahhan dan Verhaar, menyatukan râbith dan tahwîl yang dikemukakan Badri dan Tamam sebagai kata sarana di dalam analisis kategori, serta menjadikan al-mukammil dan at-tawâbi’ sebagai keterangan. Selanjutnya, konsep fungsi sintaktis bahasa Arab dan bahasa Indonesia dapatlah dikatakan sama. Moeliono (1988:260) menegaskan bahwa istilah fungsi mengacu ke tugas unsur kalimat. Sementara itu, Kridalaksana (1984:56; 1993:213) memandangnya sebagai hubungan fungsional antara komponen-komponen klausa. Konsep yang dikemukakan Moeliono sama dengan yang dikemukakan oleh Badri, sedangkan konsep yang dikemukakan oleh Kridalaksana sama dengan yang dikemukakan oleh Al-Fadhili. Kemudian, Moeliono dan Kridalaksana membagi fungsi sintaktis bahasa Indonesia ke dalam lima macam: subjek, predikat, objek, pelengkap, dan keterangan. Moeliono (1988:261) memandang predikat sebagai unsur pusat dan subjek sebagai pendamping. Kridalaksana (1993:214) membedakan subjek dan predikat dengan tiga ciri. Pertama, dilihat dari urutannya, subjek selalu mendahului predikat. Kedua, dilihat dari ciri morfologisnya, predikat sering ditandai dengan afiks me-, ber-, dan sebagainya.

Ketiga, subjek diisi oleh konstituen yang takrif, sedangkan predikat nominal diisi oleh konstituen yang tidak takrif. Objek dan pelengkap dipandang oleh Moeliono (1988:261–263) sebagai pendamping selain predikat. Munculnya kedua pendamping ini sering bergantung pada kodrat predikat yang menjadi pusatnya. Fungsi objek dapat diketahui dari ciri-cirinya: kategori katanya nomina, berada langsung di belakang verba transitif aktif tanpa preposisi, dapat menjadi subjek dalam kalimat pasif, dan dapat diganti dengan -nya. Sementara itu pelengkap dapat diketahui melalui 4 ciri. Pertama, kategori katanya dapat berbentuk nomina, verba, dan adjektiva. Kedua, berada di belakang verba semitransitif atau dwitransitif dan dapat didahului oleh preposisi. Ketiga, kalimatnya tidak dapat dipasifkan. Keempat, tidak dapat diganti dengan -nya, kecuali jika didahului oleh preposisi selain di, ke, dari, dan akan. Dari komparasi di atas tampaklah kesamaan konseptual fungsi sintaktis antara bahasa Arab dan bahasa Indonesia. Dengan demikian, jenis fungsi sintaktis yang akan digunakan untuk menganalisis kalimat bahasa Arab dalam buku

ini ialah subjek,

predikat, objek, keterangan, dan pelengkap.

2. Kategori Kata BA dan BI Para linguis Arab terdahulu membagi kata ke dalam kategori nomina, verba, dan huruf. Kemudian Badri (1988:10–25) menelaah kembali kategorisasi tersebut. Dia menyimpulkan bahwa kata bahasa Arab dapat dikelompokkan ke dalam lima kategori seperti berikut ini.

a. Nomina Kategori ini meliputi tiga unsur: nama, sifat, dan kata ganti. Unsur nama meliputi aspek nama yang umum, nama diri, dan bentuk infinitif. Unsur sifat meliputi sifat yang umum, sifat yang relatif, dan sifat yang menyatakan keunggulan, sedangkan

unsur kata ganti mencakup kata ganti orang, kata ganti penunjuk, dan kata ganti konjungtif. Unsur nama memiliki karakteristik yang membedakannya dari kategori lain. Dilihat dari distribusinya, nomina dapat menempati posisi sebagai subjek, predikat, pelengkap, dan aposisi. Dilihat dari proses infleksinya, nomina dapat dibubuhi tanda penunjuk jumlah, jenis, definitif, vokal rangkap, dan preposisi. Pada umumnya unsur sifat dan kata ganti memiliki karakteristik yang sama dengan nama.

b. Verba Kategori ini terbagi atas verba yang menunjukkan kala lampau, kala kini dan kala akan datang, serta bentuk perintah. Kategori ini memiliki beberapa ciri khusus. Dilihat dari distribusinya, verba dapat menempati posisi predikat dan pelengkap. Dilihat dari proses infleksinya, verba dapat diubah untuk menunjukkan waktu dan aspek melalui proses afiksasi.

c. Zharf Kategori ini berarti kata yang menunjukkan waktu dan tempat. Istilah zharf sepadan dengan konsep adverbia yang terbagi atas adverbia asli, adverbia penunjuk waktu, dan adverbia penunjuk tempat. Dilihat dari distribusinya, zharf dapat menempati posisi sebagai pelengkap dan aposisi. Zharf merupakan kategori yang tidak dapat diubah dengan proses morfologis mana pun. d. Kata sarana (KS) Kata sarana terbagi dua: yang berfungsi sebagai konektor dan sebagai transformator. Kata sarana konjungtif meliputi harful jâr (preposisi), harful ‘ath-fi (konektor), dan huruf yang berfungsi mengecualikan pernyataan. Adapun kata sarana transformatif berarti kata yang digunakan untuk mengubah makna kalimat positif menjadi bentuk lain, seperti bentuk sangkalan, pertanyaan, perintah, harapan, syarat, pujian dan celaan, sumpah, dan larangan. Dilihat dari distribusinya, pada umumnya kata

sarana ditempatkan di awal kalimat. Dilihat dari proses morfologisnya, kata sarana merupakan kategori kata yang tidak dapat diubah.

e. Al-khawâlif Ia berarti kata yang tidak dapat dikelompokkan ke dalam empat kategori di atas. Katregori al-khawâlif meliputi nomina yang bermakna verba, asmâ`ul ash-wât (suara bermakna di dalam kalimat, seperti kata pis untuk menghardik kucing), kata sarana untuk memuji dan mencela, dan bentuk ta’ajjub. Dilihat dari distribusinya, al-khawâlif tidak dapat menempati posisi sebagai subjek dan pelengkap. Dilihat dari proses morfologis, al-khawâlif tidak dapat diubah dengan cara apa pun. Dalam bahasa Indonesia, kategori atau kelas kata didefinisikan sebagai golongan kata yang memiliki kesamaan bentuk dan perilaku formal (Kridalaksana, 1984:94; Moeliono, 1988:30). Dalam penggolongan ini terjadi perbedaan pandangan di antara para linguis. Kridalaksana (1994), misalnya, membaginya ke dalam 14 kategori: verba, ajektiva, nomina, pronomina, numeralia, adverbia, interogativa, demonstrativa, artikula, preposisi, konjungsi, kategori fatis, interjeksi, dan kata yang mengalami pertindihan kelas. Sementara itu Samsuri (1988) mengelompokkan kata dasar bahasa Indonesia ke dalam dua kelompok: kata utama dan kata sarana. Apa yang diistilahkan oleh Kridalaksana dengan kategori, diisitlahkan dengan subkategori oleh Samsuri. Subkategori itu ialah nomina, verba, adjektiva, dan numeralia. Sementara kategori kata sarana dipilah lagi menjadi subkategori KS frase, KS transformasi tunggal, KS transformasi lanjutan, dan KS transformasi umum. Berdasarkan paparan di atas, maka pembahasan dalam buku ini akan menggunakan kategorisasi kata bahasa Indonesia yang mirip dengan kategorisasi kata bahasa Arab. Kategorisasi dimaksud adalah seperti yang dikemukakan oleh Samsuri dengan sedikit perubahan. Maka kategori kata yang digunakan untuk menganalisis bahasa Arab dan bahasa Indonesia ialah verba, nomina, ajektiva, numeralia, dan kata sarana.

3. Jenis Kalimat BA dan BI Dilihat dari Aspek Makna a. Kalimat Positif - ‫ُع ْٔـَِـخ ُٓضـْجـَز َـخ‬ Menurut Al-Masih (1981:142), kalimat positif ialah kalimat yang menetapkan keterkaitan antara subjek dan predikat. Dalam kalimat ‫ ا َ ُْ َؾ ْٔذُ ِ ِّل‬ditetapkan keterkaitan antara pujian dan Allah. Kalimat ini terdiri atas unsur subjek dan predikat sebagai unsur pokoknya. Kedua unsur tersebut dapat dijumpai baik dalam ‫َّخ‬٤ِِ ‫( ُع ْٔـَِـخ ِك ْؼ‬kalimat verbal) maupun ‫َّخ‬٤ِْٔ ‫( ُع ْٔـَِـخ اِع‬kalimat nominal). Pada kalimat verbal, verba itu dapat berbentuk َ (arpasif maupun aktif. Kalimat dengan verba aktif seperti ‫اُجَؾْ ِش‬َٝ ‫ اُجَ ِ ّش‬٢ِ‫غبد ُ ك‬ َ َ‫ َش اُل‬َٜ ‫ظ‬ Rûm:41) dengan ‫ش‬ٜ‫ = ظ‬verba aktif, ‫ = اُلغبد‬pelaku, ‫اُجؾش‬ٝ ‫ اُجش‬٢‫ = ك‬frase preposisi. Adapun kalimat dengan verba pasif seperti pada ‫َّ٘ َْ ُص َٓ ًشا‬َٜ ‫ َع‬٠َُِ‫ا ا‬ْٝ ‫َْٖ ًَلَ ُش‬٣‫ْنَ اَُّ ِز‬٤‫ ِع‬َٝ (az-Zumar: 71) dengan ‫ن‬٤‫ = ع‬verba pasif, ‫ا‬ٝ‫ٖ ًلش‬٣‫ = اُز‬pengganti pelaku, dan ‫ْ٘ صٓشا‬ٜ‫ ع‬٠ُ‫ = ا‬frase preposisi. Dengan demikian, pola dasar kalimat verba ada dua. Pertama, verba aktif + pelaku + (objek). Kedua, verba pasif + pengganti pelaku + (frase atau klausa). Pada kalimat nominal, mubtada` ditempatkan pada permulaan kalimat, sedangkan khabar ditempatkan sesudahnya seperti pada ‫ ٍُ هللا‬ٞ‫ع‬ ُ ‫ ُٓ َؾ َّٔذ ٌ َس‬dengan ‫ دمحم‬sebagai mubtada` dan ‫ٍ هللا‬ٞ‫ سع‬sebagai khabar. Namun, jika khabar berupa frase preposisi, maka ia ditempatkan sebelum mubtada seperti pada ٌ ‫ح‬َْٞ ‫ ٍِ هللاِ أُع‬ْٞ ‫ع‬ ُ ‫ َس‬٢ْ ِ‫ ك‬dengan ‫ٍ هللا‬ٞ‫ سع‬٢‫ ك‬sebagai khabar dan ‫ح‬ٞ‫ أع‬sebagai mubtada`. Dengan demikian, kalimat verbal positif memiliki dua pola dasar. Pertama, verba aktif + pelaku + (objek). Kedua, verba pasif + pengganti pelaku. Jadi, kalimat nominal memiliki dua pola: - mubtada + khabar - khabar + mubtada. Jenis kalimat ini merupakan dasar bagi jenis-jenis kalimat lainnya. Artinya, berbagai jenis kalimat bahasa Arab itu berasal dari kalimat positif. Tidaklah

mengherankan jika kedua kalimat ini memiliki pola derivatif yang sangat beragam sebagai pengembangan dari kedua pola di atas. b. Kalimat Negatif - ‫َخ‬٤‫ُع ْٔـَِـخ َٓ ْ٘ ِل‬ Kalimat negatif ialah kalimat yang meniadakan hubungan antara musnad dan musnad ilaih. Kalimat negatif merupakan lawan dari kalimat positif. Sebenarnya kalimat ini merupakan kalimat positif yang diberi kata sarana (KS) negasi. KS ini terbagi dua. Pertama, KS yang digunakan dalam kalimat verbal seperti ْٖ َُ ، ‫ َُـٔـَّـب‬،ْْ َ ‫ الَ ُـ‬،‫ َٓب‬. Kedua, KS yang digunakan dalam kalimat nominal, yaitu َ‫ الَد‬،‫ْظ‬ َ ٤َُ ،ٍ‫ َٓب صا‬. Dengan demikian, kalimat negatif terdiri atas KS dan kalimat nominal atau kalimat verbal. Pemakaian KS negasi terlihat pada beberapa pola dari dua jenis kalimat di atas. Pemakaian KS negasi yang digunakan dalam kalimat verbal tampak pada kalimat َُْٕٝ ‫( الَ أَ ْػجُذُ َٓب رَ ْؼجُذ‬al-Kâfirûn:2) dengan ‫ = ال‬kata sarana, ‫ = أػجذ‬verba, ‫ أٗب‬yang dilesapkan sebagai pelaku, dan ٕٝ‫ = ٓب رؼجذ‬objek. Struktur ini dapat disajikan dalam pola: kata sarana + verba + pelaku + (objek). Tanda kurung menunjukkan pilihan. Pemakaian KS dalam kalimat nominal tampak pada kalimat ْْ ٌُ َٜ ‫ ُع‬ُٝ ‫ا‬ْٞ َُُّٞ ُ ‫ْظ ْاُ ِج َّش أ َ ْٕ ر‬ َ ٤َُ ‫م‬ ّ = nomina (khabar ‫ظ‬٤ُ), ‫ا‬ُٞٞ‫إٔ ر‬ ِ ‫( هِجَ ََ ْاُ َٔ ْش ِش‬al-Baqarah:177) dengan ‫ظ‬٤ُ = kata sarana, ‫اُجش‬ ٌْٛٞ‫ع‬ٝ = isim ‫ظ‬٤ُ. Dengan demikian, pola utama kalimat negatif adalah: kata sarana + khabar‫ظ‬٤ُ + isim ‫ظ‬٤ُ c. Kalimat Asertif - ْ‫ُع ْٔـَِـخ ُٓ َئ ًَذَح‬ Al-Hasyimi (1960:48) mengemukakan beberapa KS yang berfungsi untuk ّ َّٕ َ ‫أ‬, ٍَ yang berada pada permulaan kata, hurufmenguatkan pernyataan. KS itu ialah ٕ‫ا‬, huruf yang berfungsi untuk mengingatkan dan bersumpah (ْ‫غ‬ ُ ‫)أَؽْ ُش‬, dua jenis َ َ‫ ْاُو‬َٝ ْٚ٤ِ‫ف اُز َـ ْ٘ج‬ nun yang berfungsi untuk menguatkan (‫ْذ‬٤ًِ ْ ‫َٗب اُز َؤ‬ٞ‫)ُٗ ْـ‬, huruf tambahan (ziyadah), pengulangan, ْ‫هَذ‬, ‫َّخ‬٤‫أَ َّٓب ش َْش ِؽ‬, ‫ ِاَٗ َٔب‬, ‫خ‬٤َ ِْٔ ‫ ُع ْٔـَِـخ اِع‬, dan َ‫ْش اُلظ‬٤ِٔ ‫ػ‬ َ .

Jika sebuah kalimat memiliki satu atau lebih dari KS di atas, maka ia digolongkan ke dalam kalimat asertif. Dengan demikian, pola kalimat ini sangatlah beragam dan kompleks karena merupakan perpaduan dari beberapa kalimat. d. Kalimat Tanya - ‫َخ‬٤ٓ‫ب‬ ِ َٜ ‫ُع ْٔـَِـخ اِ ْعزِ ْل‬ Istifhâm berarti meminta informasi tentang sesuatu yang belum diketahui sebelumnya dengan menggunakan salah satu KS tanya. Pengertian ini menerangkan bahwa kalimat tanya terdiri atas dua unsur: KS dan sesuatu yang ditanyakan yang disuguhkan dalam bentuk kalimat. Adapun KS istifhâm ialah - َٕ‫َّب‬٣َ‫ أ‬- ٠َ ‫ َٓ ْٖ َٓز‬- ‫ َٓب‬- ََْ ٛ - َ ‫أ‬ ١ َ ٤ًَ . KS ini dapat dikelompokkan ke dalam tiga fungsi sebagai berikut. ُّ َ‫ أ‬- ْْ ًَ - ٠ََّٗ‫ أ‬- َْٖ٣َ‫ أ‬- ‫ْق‬ Pertama, KS yang berfungsi untuk memberikan alternatif. KS ini hanya berupa hamzah (‫ )أ‬seperti pada ‫عق‬ ُ ُٞ٣ ّْ َ ‫زَا أ‬َٛ َ‫ أَأَ ْٗذَ كَ َؼ ِْذ‬dengan َ ‫ = أ‬KS, َ‫ = أَ ْٗذ‬mubtada`, ‫زَا‬َٛ َ‫= كَ َؼ ِْذ‬ khabar berupa klausa, ّْ َ ‫ = أ‬KS penanda alternatif, ‫عق‬ ُ ُْٞ ٣ = mubtada` yang khabarnya dilesapkan. Jadi, pola pertama kalimat tanya ialah KS + mubtada` + khabar + (KS penanda alternatif + klausa). Hamzah juga digunakan tanpa alternatif dan jawabannya cukup dengan ya dan tidak. Kedua, KS untuk meminta pembenaran semata. Fungsi ini hanya dengan menggunakan KS َٛ seperti pada kalimat ‫ ُْش‬٤‫ظ‬ ِ َ‫اُج‬َٝ ٠َٔ ‫ األ َ ْػ‬١ِٞ َ ‫َ ْغز‬٣ ََْ ٛ (al-An‘âm:50) dengan َٛ = KS, ١ٞ‫غز‬٣ = verba, ‫ش‬٤‫اُجظ‬ٝ ٠ٔ‫ = األػ‬pelaku. َٛ juga dapat digunakan baik dalam kalimat verbal maupun nominal. Jadi, pola kedua kalimat tanya ialah KS + verba/mubtada + pelaku/khabar + (objek/klausa). Ketiga, KS untuk mengetahui keberadaan atau hakikat sesuatu. KS yang digunakan ialah ‫ َٓب‬, ْٖ َٓ ,٠َ ‫ َٓز‬,‫َّبَٗب‬٣َ‫ أ‬,‫ْق‬ َ ٠ِ‫عَِ ٌَ ٌُ ْْ ك‬ َ ‫( َٓب‬alَ ٤ًَ , َْٖ٣َ‫ أ‬, ٠َّٗ َ ‫ أ‬, ْْ ًَ , dan ١ ُّ َ ‫ أ‬seperti pada ‫عوَ ٍش‬ Mudda-tsir:42) dengan ‫ = ٓب‬KS, ‫ = عِي‬verba, ٞٛ yang dilesapkan = pelaku, ًْ = objek, dan ‫ عوش‬٠‫ = ك‬frase preposisi. KS ini dapat digunakan baik dalam kalimat nominal maupun verbal. Maka pola kalimat tanya yang ketiga ialah KS/mubtada + (verba/khabar + pelaku + (objek/klausa)). Pola kedua dan ketiga hampir sama. Yang membedakan keduanya hanyalah jenis kata sarana yang digunakan.

Dari paparan di atas dapatlah disimpulkan bahwa kalimat tanya memiliki tiga pola utama seperti berikut: 1) KS + mubtada` + khabar + (KS penanda alternatif + klausa) 2) KS + verba/mubtada + pelaku/khabar + (objek/klausa) 3) KS/mubtada + (verba/khabar + pelaku + (objek/klausa)) e. Kalimat Perintah - ‫ُع ْٔـَِـخُ األ َ ْٓ ِش‬ Al-Hasyimi (1960:63) mendefinisikan kalimat perintah sebagai tuturan yang disampaikan oleh pihak yang lebih tinggi kedudukannya kepada pihak yang lebih rendah agar melaksanakan suatu perbuatan. Jika dilihat dari waktu pelaksanaannya, perbuatan itu ada kalanya dilakukan secara langsung, tidak langsung, atau secara terus-menerus. Apabila dilihat dari kedudukan perintahnya, maka perintah itu dapat bersifat wajib, anjuran, boleh, dan selainnya. Perintah tersebut dapat disampaikan dengan dua cara utama. Pertama, menggunakan verba bentuk perintah seperti ‫َبة‬ َ ‫ ُخ ِز اُ ٌِز‬٠َ٤ ْ‫َؾ‬٣ ‫َب‬٣ (Maryam: 12). Yang dijadikan contoh pada ayat ini ialah ‫ خز اٌُزبة‬dengan ‫ = خز‬verba bentuk perintah, ‫ أٗذ‬yang dilesapkan = pelaku, dan ‫ = اٌُزبة‬objek. Pada kalimat ini unsur pelaku selalu dilesapkan. Adapun keberadaan objek tergantung pada jenis verba. Maka pola kalimat perintah ialah verba bentuk perintah + pelaku + (objek). Kedua, menggunakan huruf lam dan verba mu-dhâri’ seperti pada ayat ُٝ‫ُ ْ٘ ِل ْن ر‬٤ُِ ْٚ ِ‫عؼَز‬ َ ْٖ ِٓ ‫عؼَ ٍخ‬ َ (ath-Thalâq:7) dengan ٍ = huruf penanda perintah, ‫٘لن‬٣ = verba, ‫ عؼخ‬ٝ‫= ر‬ pelaku, dan ٚ‫ = ٖٓ عؼز‬frase preposisi. Maka pola kalimatnya ialah huruf lam + verba mudhâri’ + pelaku. Ada pula yang menggunakan kata yang berkategori nomina, tetapi fungsinya sebagai verba untuk memerintah (isim fi’il amr). Contoh bentuk ini sangat sedikit, misalnya pada kata ٖ٤ٓ‫ ا‬yang fungsinya sama dengan ْ‫اِ ْعز َِغت‬. Perintah juga dapat disampaikan dengan mashdar sebagai pengganti verba imperatif seperti pada ayat ‫ ِْٖ اِؽْ غب ًَٗب‬٣َ‫ا ُِذ‬َٞ ُ‫ثِ ْب‬َٝ (al-Baqarah:83). Jadi, kalimat perintah memiliki dua pola: a) verba bentuk perintah + pelaku + (objek)

b) huruf lam + verba mu-dhâri’ + pelaku f. Kalimat Larangan - ٠ِ ْٜ َُ٘‫ُع ْٔـَِـخ ا‬ Al-Hasyimi (1960:68) mendefinisikan kalimat larangan sebagai tuturan yang disampaikan oleh pihak yang lebih tinggi kedudukannya kepada pihak yang lebih rendah agar meninggalkan suatu perbuatan. Pengertian ini memperlihatkan tiga unsur kalimat larangan: yang melarang, yang dilarang, dan larangan. Ketiga unsur ini disajikan dalam pola kalimat yang terdiri atas kata sarana + verba + pelaku + (objek) seperti pada ٢ َّ َُ٘‫ب ث‬٣َ ِ‫( الَر ُ ْش ِش ْى ثِبهلل‬Luqman:13) dengan ‫ = ال‬kata sarana, ‫ = رششى‬verba, ‫ أٗذ‬yang dilesapkan sebagai pelaku, dan ‫ = ثبهلل‬objek. Kadang-kadang kalimat tersebut beralih, karena konteksnya, dari makna pokok ke makna lain seperti makna mendoakan, mengarahkan, menyatakan kesinambungan, membuat putus asa, mengangankan, mengancam, mencela, menghibur, dan menghina. g. Kalimat Sindiran (‫ع‬ ِ ‫ ) ُع ْٔـَِـخُ ْاُ َؼ ْش‬dan Kalimat Anjuran (‫ْغ‬ ِ ٤‫ؼ‬ ِ ْ‫) ُع ْٔـَِـخُ اُزَؾ‬ Hisyam (t.t.:361) mengemukakan bahwa kalimat sindiran berarti kalimat yang meminta pihak lain melakukan sesuatu dengan halus dan sopan, sedangkan kalimat anjuran berarti meminta pihak lain supaya melakukan sesuatu dengan menganjurkan dan mendorong. Untuk mencapai maksud tersebut digunakanlah KS ‫ أال‬, ‫ال‬ُٞ, dan ‫ٓب‬ُٞ, misalnya ْْ ٌُ َُ ُ‫َّ ْـ ِل َش هللا‬٣ َٕ‫َٕ أ‬ُّْٞ ‫( أَالَ ر ُ ِؾج‬an-Nur:22) dengan ‫ =أال‬KS untuk menyindir, ّٕٞ‫= رؾج‬ verba kala kini, ْ‫ = أٗز‬pelaku yang dilesapkan, dan ٌُْ ‫ـلش هللا‬٣ ٕ‫ = أ‬objek berupa klausa. Maka pola kalimat sindiran ialah KS + verba + (objek). Perbedaan kedua jenis kalimat ini dapat dilihat dari konteksnya. h. Kalimat yang Menyatakan Angan-angan - ٠َِّ٘ٔ َ ‫ُع ْٔـَِـخ اُز‬ Kalimat tamanni (angan-angan) ialah kalimat yang berfungsi untuk menyatakan keinginan terhadap sesuatu yang disukai, tetapi tidak dapat diraih karena ia merupakan perkara yang mustahil dicapai atau tidak mungkin diperoleh, dengan menggunakan kata sarana ََّ ‫ َُ َؼ‬- ْٞ َُ - ََْ ٛ - َ‫ْذ‬٤َُ . Kalimat ini terdiri atas KS dan sesuatu yang diharapkan, tetapi

ُ tidak mungkin diraih seperti tampak pada ayat ٍْْ ٤‫ َؽعٍ َػ ِظ‬ْٝ ُ ‫ َُز‬َٚٗ‫َٕ ِا‬ْٝ ‫بس‬ ُ َ‫ ه‬٢ َ ِ‫ر‬ْٝ ‫ْذَ ََُ٘ب ِٓضْ ََ َٓآ أ‬٤َُ ‫َب‬٣, ―Ingin rasanya kami memiliki apa yang diberikan kepada Karun. Sesungguhnya dia benar-benar memperoleh keberuntungan yang besar‖ (al-Qa-shash:79). i. Kalimat yang Menyatakan Harapan -٠‫ُع ْٔـَِـخ اُز ََش ِ ّع‬ Al-Ghalayani (1984:299) mendefinisikan kalimat harapan sebagai ungkapan yang berfungsi untuk mengungkapkan keinginan terhadap sesuatu yang disukai dan mungkin diraih dengan menggunakan KS ٠‫غ‬ َ ‫ َػ‬dan ََّ ‫َُ َؼ‬. ْ Pengungkapan harapan tersebut terlihat pada ayat ْٖ ِٓ ‫ أَ ْٓ ٍش‬ْٝ َ ‫ ثِ ْبُلَزْؼِ أ‬٢ َ َ‫كَؼ‬ َ ِ‫َّؤر‬٣ َٕ‫ هللاُ أ‬٠‫غ‬ ِٙ‫( ِػ ْ٘ذ‬al-Mâ`idah:52) dengan ٠‫ = ػغ‬KS, ‫ = هللا‬isim dari KS, dan ‫ ثبُلزؼ‬٢‫ؤر‬٣ ٕ‫ = أ‬khabar KS. Dengan demikian, pola kalimat harapan adalah KS + isim KS + khabar KS. Isim dan khabar KS dapat bervariasi sesuai dengan maksud penutur. j. Kalimat Doa - ‫بء‬ ِ ‫ُع ْٔـَِـخ اُذُ َػ‬ Pada kalimat perintah, permintaan untuk melakukan sesuatu itu berasal dari pihak yang lebih tinggi kedudukannya, sedangkan dalam kalimat doa, perintah itu berasal dari pihak yang lebih rendah kedudukannya. Kalimat doa disampaikan dengan dua cara berikut. Pertama, dengan memohon kepada yang lebih tinggi kedudukannya, yaitu Allah, agar melakukan sesuatu. Cara ini memiliki pola yang sama dengan kalimat perintah (‫ ) ُع ْٔـَِـخ األٓش‬seperti telah dikemukakan di atas. Kedua, dengan memohon kepada yang lebih tinggi kedudukannya, yaitu Allah, agar tidak melakukan sesuatu. Cara ini memiliki pola yang sama dengan kalimat larangan (٢ُٜ٘‫) ُع ْٔـَِـخ ا‬. Karena itu, kedua pola tersebut tidak akan dikemukakan di sini. Namun, dalam kalimat doa, kedua pola tersebut harus ditambah dengan KS untuk menyeru atau memanggil, sebagaimana yang terdapat dalam kalimat seruan (‫) ُع ْٔـَِـخ اُ٘ذاء‬, walaupun dalam kalimat doa KS ini sering ditiadakan. Ringkasnya, kalimat doa itu

merupakan gabungan dari kalimat seruan dan atau kalimat perintah. Atau kalimat doa = kalimat seru + kalimat perintah (kalimat larangan).

Kadang-kadang kalimat doa bukan merupakan perpaduan antara dua kalimat itu, tetapi sebagai kalimat positif (‫) ُع ْٔـَِـخ ُٓضْ َجز َْخ‬, baik disajikan dalam kalimat nomina ( ‫ُع ْٔـَِـخ‬ ‫خ‬٤ٔ‫ )اع‬maupun kalimat verba (‫َّخ‬٤ِِ ‫) ُع ْٔـَِـخ كِ ْؼ‬, seperti pada kalimat ‫ُ هللا‬َٚٔ ‫س ِؽ‬. َ

k. Kalimat Seruan - ‫ُع ْٔـَِـخ اُِ٘ذَاء‬ Kalimat seruan dapat didefinisikan sebagai ungkapan yang meminta pihak lain supaya datang, memperhatikan, atau melakukan sesuatu yang dikehendaki oleh pemanggil dengan menggunakan salah satu dari KS untuk memanggil, yaitu ‫ آ‬, ٟ‫أ‬, ‫ب‬٣, ‫ب‬٤ٛ, dan ‫ا‬ٝ. KS ini memiliki fungsi tertentu sesuai dengan dekat atau jauhnya posisi orang yang dipanggil. Dari kelima KS itu, ‫ب‬٣ merupakan KS yang paling banyak digunakan, seperti pada ayat ٌُْ َ‫ َخَِو‬ِٟ‫ا َس َّث ٌُ ُْ اَُّز‬ُٝ ‫بط ا ْػجُذ‬ ُ َُّ٘‫با‬َٜ ٣ُّ َ ‫ب أ‬٣َ (al-Baqarah:21) dengan ‫ب‬٣ = KS untuk memanggil, ‫ب‬ٜ٣‫ = أ‬munada (pihak yang dipanggil), ‫ = اُ٘بط‬keterangan pengganti ١‫ أ‬atau sifat. Klausa berikutnya merupakan kalimat yang menyuruh manusia beribadah. Jadi, pola kalimat seruan ialah KS + munada + sesuatu yang diminta agar dilakukan. l. Kalimat Syarat - ‫خ‬٤‫ُع ْٔـَِـخ ششؽ‬ Kalimat syarat ialah kalimat yang terdiri atas dua klausa yang dihubungkan dengan kata sarana tertentu atau hubungan itu bersifat mentalistik. Klausa pertama disebut syarat, sedangkan kalimat kedua disebut jawab syarat.

Dengan demikian,

kalimat syarat terdiri atas tiga unsur: kata sarana, klausa syarat, dan klausa jawab. Keberadaan kata penghubung antarklausa tergantung pada karakteristik kata sarana. KS syarat dapat dikategorikan ke dalam dua kelompok. Pertama, KS yang hanya digunakan dalam kalimat verbal dan me-majzum-kan (jusive) verba yang ada pada klausa pertama dan kedua. KS tersebut ialah ٕ‫ا‬, ‫ٓب‬, ٖٓ, ‫ٔب‬ٜٓ, ١ ّ ‫أ‬, ٕ‫ب‬٣‫أ‬, ٢ّٗ‫أ‬, ‫ضٔب‬٤‫ؽ‬, dan ‫لٔب‬٤ً.

Adapun KS yang dapat digabungkan dengan verba dan nomina ialah ُٞ , ‫ال‬ُٞ, ‫ٓب‬ُٞ, ‫ارا‬, ّ ‫ُٔب‬, ْ ‫ُض َ ِّج‬٣َٝ ْْ ًُ ‫ظ ْش‬ ‫ًِٔب‬, dan ‫أ ّٓب‬. Pemakaian KS kelompok pertama terlihat dari ayat ‫ذ‬ ُ ْ٘ ٣َ ‫ا هللا‬ٝ‫ظ ُش‬ ُ ْ٘ َ ‫ِا ْٕ ر‬ ْْ ٌُ َٓ ‫( أَ ْهذَا‬Muhammad:7) dengan ٕ‫=ا‬KS, ‫هللا‬ٝ‫= ر٘ظش‬isim syarat berupa klausa (verba+ pelaku+objek), ًْ‫٘ظش‬٣ = jawab syarat berupa klausa (verba+pelaku+objek). Hubungan antara isim dan jawab syarat bersifat mentalistik. Pemakaian KS pada kelompok kedua terlihat pada ayat ‫ا‬ْٞ َ‫ارَّو‬َٝ ‫ا‬ْٞ َُ٘ٓ ‫ آ‬ٟ‫ ََ ْاُوُ َش‬ْٛ َ‫ أ َ َّٕ أ‬ْٞ ََُٝ ّ = ٍ ‫ْ ثَ َشًَب‬ٜ٤ِ‫( َُلَزَؾْ َ٘ب ػ‬al-A‘raaf: 96) dengan ُٞٝ = KS, ‫ا‬ٞ‫ارو‬ٝ ‫ا‬ٞ٘ٓ‫ أ‬ٟ‫َ اُوش‬ٛ‫إٔ أ‬ ‫ع‬ َّ ُ‫د َِٖٓ ا‬ ِ َٔ ‫غ‬ ِ ‫األ َ ْس‬َٝ ‫آء‬ isim syarat berupa klausa, ٍ = penghubung, dan ‫األسع‬ٝ ‫ْ ثشًبد ٖٓ اُغٔبء‬ٜ٤ِ‫= كزؾ٘ب ػ‬ jawab syarat. Dengan demikian, pola kalimat syarat terdiri atas dua jenis. Pertama, KS + isim syarat berupa klausa (verba+pelaku+ (objek)) + (penghubung) + jawab syarat berupa klausa (verba+ pelaku+ (objek)). Kedua, KS + isim syarat berupa klausa (verba/mubtada+pelaku/ khabar + (objek))+penghubung (penghubung) + jawab syarat berupa klausa (verba/mubtada+ pelaku/ khabar+ (objek)). Penghubung yang eksplisit berupa ٍ atau ‫ف‬.

m. Kalimat Sumpah - ِْ ‫غ‬ َ َ‫ُع ْٔـَِـخ ْاُو‬ Sumpah diucapkan dengan memakai pola kalimat yang terdiri atas KS untuk bersumpah, nama yang disumpahkan, dan jawab sumpah. Kata sarana sumpah ialah wawu, ta`, dan ba`. Ayat ‫ ُخغ ٍْش‬٠‫غبَٕ َُ ِل‬ ْ َ‫ ْاُؼ‬َٝ (al-‘Ashr:1–2) terdiri atas ٝ sebagai KS َ ْٗ ‫ظ ِش ِا َّٕ اْ ِإل‬ untuk bersumpah, ‫ = اُؼظش‬sesuatu yang disumpahkan, dan ‫ خغش‬٠‫ إ اإلٗغبٕ ُل‬sebagai jawaban sumpah (isi sumpah). Jadi, kalimat qasam memiliki pola KS + sesuatu yang disumpahkan + isi sumpah. n. Kalimat Interjektif - ْ‫ُع ْٔـَِـخ اُزَّؼَغُّت‬ Al-Ghalayani (1984:298) mendefinisikan kalimat ini sebagai pola yang digunakan untuk mengungkapkan kekaguman atau keheranan atas sifat sesuatu. Pola tersebut harus memenuhi enam syarat: (1) verba yang terdiri atas tiga huruf, (2) verba

asli dan intransitif, (3) bukan adjektiva dengan metrum ََ ‫ أ َ ْك َؼ‬yang berbentuk femininumnya ‫كَ ْؼالَء‬, (4) digunakan dalam kalimat positif, (5) verba pasif, dan (6) kata yang digunakan bersifat inflektif. Keenam syarat ini dapat dipenuhi, misalnya, oleh kalimat ‫غ َٔب َء‬ َّ ُ‫أَؽْ غ ِْٖ ِثب‬. Pada kalimat pertama ‫ = َٓب‬KS takjub, ََ ‫= أ ْك َؼ‬ ِ َٔ ‫غ‬ َ ُ‫غَٖ ا‬ َ ْ‫ َٓب أَؽ‬dan kalimat ‫بء‬ bentuk verba untuk menyatakan takjub, َُٞ ٛ yang dilesapkan = pelaku, dan ‫غ َٔب َء‬ َ ُ‫ = ا‬objek. Pada contoh kedua ِْٖ ‫ = أَؽْ غ‬bentuk verba untuk menyatakan takjub dan ‫بء‬ ِ َٔ ‫غ‬ َ ُ‫ =ثِب‬sebagai frase preposisi yang dilihat dari maknanya berfungsi sebagai pelaku. Pada bentuk lain, unsur pelaku berbentuk masdar, baik yang shârih maupun mu`awwal. Dengan demikian, kalimat ta’ajub memiliki dua pola. Pertama, KS + ََ َ‫ ا َ ْكؼ‬+ pelaku + objek. Kedua, َْ ‫اَ ْك ِؼ‬+ ‫ة‬ ِ + preposisi.

o. Kalimat Celaan dan Pujian - ّّ ِ َ‫ اُز‬ْٝ َ ‫ُع ْٔـَِـخ اُ ْٔـَذْػِ أ‬ Kalimat memuji ialah sebuah gaya yang digunakan penutur untuk memuji atau mencela. Paling tidak ada lima cara yang lazim digunakan untuk dua keperluan itu. Yang membedakan kelima cara itu ialah keragaman karakteristik unsur pelaku. Ada pelaku yang dilesapkan, yang ditambah dengan alif dan lam, yang berbentuk frase, berupa ْٖ َٓ atau َ ‫ٓب‬, dan ada pula yang ditambah dengan isim isyarah. Yang jelas, kedua kalimat ini selalu memiliki unsur pelaku, dan unsur pelaku itu hanya ada dalam kalimat verba. Di samping pelaku, unsur lain yang harus dipenuhi oleh kedua kalimat ini ialah KS untuk memuji dan mencela. Untuk memuji digunakan kata َْ ‫ ِٗ ْؼ‬dan َّ‫ َؽت‬sedangkan untuk mencela digunakan kata ‫ظ‬ َ ْ‫ ثِئ‬dan َّ‫الَ َؽت‬. Kata َّ‫ َؽت‬, baik dalam kalimat pujian maupun celaan, selalu disatukan dengan ‫ را‬sebagai unsur pelaku. Unsur ketiga dalam kedua kalimat itu ialah sesuatu yang dipuji atau dicela. Jika sesuatu atau pihak yang dipuji atau dicela itu sudah diketahui, maka ia dilesapkan dari kalimat. Contoh kalimat pujian adalah ُ‫َْٖ ْاُ َغـَّ٘ـخ‬٤ِِ٘ٓ ْ‫ ِٗ ْؼ َْ َعضَ ا ُء ْاُ ُٔئ‬dengan َْ ‫ = ِٗ ْؼ‬verba untuk memuji, َْٖ٤ِ٘ ِٓ ْ‫ = َعضَ ا ُء ْاُ ُٔئ‬pelaku berupa frase, dan ‫ = اُغ٘خ‬sesuatu yang dipuji, sedangkan kalimat celaan berupa ‫َبس‬ ُ ُ٘‫َْٖ ا‬٣‫ش ْاٌَُبكِ ِش‬٤ ُ ‫ظ‬ ِ َٓ ‫ظ‬ َ ْ‫ ثِئ‬dengan ‫ = ثئظ‬verba untuk mencela, ‫ش‬٤‫ٓظ‬ ٖ٣‫ = اٌُبكش‬pelaku berupa frase, dan ‫ = اُ٘بس‬sesuatu yang dicela. Kedua kalimat ini memiliki pola yang sama, yaitu KS + pelaku + (sesuatu yang dipuji atau dicela). Berkaitan dengan jenis kalimat bahasa Indonesia, Moeliono (1988:284–293) mengemukakan bahwa dilihat dari segi maknanya, kalimat bahasa Indonesia terbagi atas lima jenis seperti dikemukakan berikut ini. Pertama, kalimat berita. Ia berarti kalimat yang isinya memberitakan sesuatu kepada pembaca atau pendengar. Jika dilihat dari strukturnya, kalimat berita dapat berbentuk inversi, aktif, pasif, dan sebagainya. Dengan demikian, kalimat berita dapat berupa bentuk apa saja, asalkan isinya merupakan pemberitaan. Kedua, kalimat perintah, yaitu kalimat yang maknanya memberikan perintah untuk melakukan sesuatu. Kalimat ini memiliki beberapa bentuk seperti berikut.

(1) Kalimat intransitif yang diubah dengan menghilangkan subjek yang umumnya berupa pronomina persona kedua, mempertahankan verba, dan menambah partikel -lah untuk memperhalus isi. (2) Kalimat transitif aktif dengan mengubahnya seperti cara di atas, tetapi verbanya harus diubah menjadi bentuk perintah. (3) Kalimat perintah dengan bentuk pasif. Urutan dan verbanya tetap, tetapi diakhiri dengan tanda seru (!). (4) Kalimat perintah dapat diperhalus dengan menambah kata tolong, coba, dan silahkan di awal kalimat. Kelima, kalimat perintah dapat dibuat ingkar dengan memakai kata jangan, baik dilekati partikel -lah maupun tidak. Ketiga, kalimat tanya, yaitu kalimat yang isinya menanyakan sesuatu atau seseorang. Kalimat ini dapat disusun dengan lima cara: (1) dengan menambahkan kata apa(kah), (2) dengan membalikkan urutan kata, (3) dengan memakai kata bukan atau tidak, (4) dengan mengubah intonasi kalimat, dan (5) dengan memakai kata tanya. Keempat, kalimat seru, yaitu kalimat yang mengungkapkan perasaan kagum. Kalimat ini dibuat dengan (1) membalikkan urutan kalimat dari S-P menjadi P-S, (2) menambahkan partikel -nya pada P yang telah ditempatkan di muka, dan (3) menambahkan kata seru alangkah atau bukan main di muka P. Kelima, kalimat emfatik, yaitu yang memberikan penegasan khusus kepada subjek. Penegasan itu dilakukan dengan (1) menambah partikel -lah pada subjek, dan (2) menambah kata sambung yang di belakang subjek. Dalam bahasa Indonesia, pembentukan kalimat untuk menyampaikan makna tertentu dilakukan dengan menambahkan kata sarana atau keterangan. Hal ini dibahas dalam bagian tentang jenis keterangan dan kata sarana atau kata tugas, sedangkan dalam bahasa Arab, masalah itu dibahas dalam pembicaraan tentang jenis kalimat dan kata sarana.

METODE, PROSEDUR, DAN TEKNIK PENERJEMAHAN

Pada hakikatnya penerjemahan berarti pengungkapan makna dan maksud yang terdapat dalam bahasa sumber dengan padanan yang paling benar, jelas, dan wajar di dalam bahasa penerima. Batasan ini menunjukkan bahwa penerjemahan merupakan kegiatan komunikasi yang kompleks dengan melibatkan (a) penulis yang menyampaikan gagasannya dalam bahasa sumber, (b) penerjemah yang mereproduksi gagasan tersebut di dalam bahasa penerima, (c) pembaca yang memahami gagasan melalui hasil penerjemahan, dan (d) amanat atau gagasan yang menjadi fokus perhatian ketiga pihak

tersebut. Penerjemah berkedudukan sebagai mediator antara penulis dan pembaca. Dia bertugas mengungkapkan ide penulis kepada para pembaca dengan bahasa penerima yang ekuivalen dengan bahasa sumber. Pengungkapan ide orang lain itu lebih sulit daripada mengungkapkan ide sendiri. Kesulitan itu menjadi

bertambah karena

perbedaan bahasa, budaya, dan konteks sosiologis antara penulis dan pembaca. Tugas penerjemah adalah mengatasi kesulitan-kesulitan tersebut dengan menggunakan metode, prosedur, dan teknik penerjemahan. Ketiga

hal inilah menjadi garapan utama teori

terjemah. Karena itu, berikut ini akan dikemukakan hal-hal yang berkaitan dengan pengertian metode dan prosedur penerjemahan berikut jenis-jenisnya. Di samping itu akan dikemukakan pula pengertian teknik penerjemahan dalam kaitannya dengan metode dan prosedur. Pembahasan demikian diharapkan dapat memberikan pemahaman yang memadai kepada pembaca tentang perbedaan dan persamaan antara metode, prosedur, dan teknik penerjemahan serta perbedaan di antara jenis-jenisnya. Fungsi Metode dan Prosedur Penerjemahan Newmark (1988:9) mengemukakan bahwa teori terjemah memiliki empat fungsi utama seperti berikut. (a) Mengidentifikasi dan mendefinisikan masalah-masalah penerjemahan. Tidak ada masalah berarti tidak ada teori terjemah. (b) Menunjukkan faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam memecahkan masalah penerjemahan. (c) Menyenaraikan prosedur-prosedur penerjemahan yang dapat digunakan. (d) Menyarankan pemakaian beberapa prosedur penerjemahan yang sesuai untuk memecahkan masalah penerjemahan. Dengan demikian, tidaklah berlebihan jika teori terjemah itu, dalam pengertian sempit, berkenaan dengan pemilihan metode dan prosedur yang sesuai dengan jenis nas

yang akan diterjemahkan. Maka berikut ini

disajikan jenis metode dan prosedur

penerjemahan yang lazim digunakan dalam kegiatan penerjemahan.

Jenis Metode Penerjemahan Metode penerjemahan berarti cara penerjemahan yang digunakan oleh penerjemah dalam mengungkapkan makna nas sumber secara kesuluruhan di dalam bahasa penerima. Jika sebuah nas, misalnya Alquran, diterjemahkan dengan metode harfiah, maka makna yang terkandung dalam surah pertama hingga surah terakhir itu diungkapkan secara harfiah, satu kata demi satu kata hingga selesai. Buku terjemahan Alquran yang berjudul ‘Inâyah Lilmubtadiîn merupakan contoh dari pemakaian metode harfiah ini. Namun, dalam kenyataannya sebuah metode tidak

dapat diterapkan pada

sebuah nas secara konsisten dari awal hingga akhir. Keragaman masalah yang dihadapi menuntut penyelesaian dengan cara yang bervariasi pula.

Karena itu, metode ini

biasanya

prinsip

digunakan

sebagai

pendakatan

umum

atau

pokok

dalam

menerjemahkan sebuah nas. Karena masalah penerjemahan itu sangat variatif, cara atau metode penyelesaiannya pun bervariasi pula. Dalam khazanah penerjemahan di dunia Arab, metode penerjemahan terbagi dua jenis: metode harfiah dan metode tafsiriah. Metode harfiah ialah cara menerjemahkan yang memperhatikan terhadap susunan dan urutan nas

peniruan

sumber. Cara menerjemahkan yang juga disebut

dengan metode laf-zhiyyah atau musâwiyah ini diikuti oleh Yohana bin al-Bathriq, Ibnu Na‘imah, al-Hamshi, dan sebagainya. Yang menjadi sasaran penerjemah harfiah ialah kata. Metode ini dipraktikkan dengan pertama-tama seorang penerjemah memahami nas, lalu menggantinya dengan bahasa lain pada posisi dan tempat kata bahasa sumber itu atau melakukan transliterasi. Demikianlah cara ini dilakukan hingga seluruh nas selesai diterjemahkan. Metode di atas memiliki kelemahan karena dua alasan. Pertama, tidak seluruh

kosa kata Arab berpadanan dengan bahasa lain sehingga banyak dijumpai kosa kata asing. Kedua, struktur dan hubungan antara unit linguistik dalam suatu bahasa berbeda dengan struktur bahasa lain. Adapun metode tafsiriah ialah suatu cara penerjemahan yang tidak memperhatikan peniruan susunan dan urutan nas sumber. Yang dipentingkan oleh metode ini ialah penggambaran makna dan maksud bahasa sumber dengan baik dan utuh. Yang menjadi sasaran metode ini ialah makna yang ditunjukkan oleh struktur bahasa sumber. Dalam praktik penerapan metode ini, pertama-tama dipahami makna bahasa sumber, kemudian menuangkannya ke dalam struktur bahasa lain sesuai dengan tujuan penulis nas sumber. Penerjemah tidak perlu memaksakan diri untuk memahami setiap kata. Metode yang juga diistilahkan dengan ma’nawiyah ini diikuti oleh Hunain bin Ishak, al-Jauhari, dan sebagainya (Khaursyid, 1985:8–10; Didawi, 1992:31–33; az-Zarqani, t.t.:111–112). Sementara itu Ahamad Hasan az-Zayyat (Khaursyid, 1985:10), tokoh penerjemah modern, menegaskan bahwa metode penerjemahan yang diikutinya ialah yang memadukan kebaikan metode harfiah dan

tafsiriah. Langkah-langkah yang

dilaluinya ialah sebagai berikut. Pertama, menerjemahkan nas sumber secara harfiah dengan mengikuti struktur dan urutan nas sumber. Kedua, mengalihkan terjemahan harfiah ke dalam struktur bahasa penerima yang pokok. Di sini terjadilah proses transposisi tanpa menambah atau mengurangi. Ketiga, mengulangi proses penerjemahan dengan menyelami

perasaan dan

spirit penulis melalui penggunaan metafora yang relevan. Kiranya metode yang diterapkan oleh az-Zayyat ini dapat diistilahkan dengan metode eklektik, karena metode tersebut mengambil dan mengaplikasikan kebaikan yang terdapat dalam metode harfiah dan metode tafsiriah. Dalam literatur barat, metode penerjemahan dikaji dan diklasifikasikan secara lebih

rinci.

Newmark

(1988:45–47),

misalnya,

memandang

bahwa

metode

penerjemahan dapat ditilik dari segi penekanannya terhadap bahasa sumber dan bahasa sasaran. Penekanan terhadap bahasa sumber melahirkan metode penerjemahan sebagai berikut.

1. Penerjemahan Kata Demi Kata Melalui metode ini penerjemahan dilakukan antarbaris. Terjemahan untuk tiap kata berada di bawah setiap bahasa sumber. Urutan kata bahasa sumber dijaga dan dipertahankan. Kata diterjemahkan satu demi satu dengan makna yang paling umum tanpa mempertimbangkan

konteks pemakaiannya. Kata yang berkonteks

budaya

diterjemahkan secara harfiah pula. Metode ini digunakan untuk memahami cara operasi bahasa sumber dan untuk memecahkan kesulitan nas, sebagai tahap awal kegiatan penerjemahan.

2. Penerjemahan Harfiah Penerjemahan dilakukan dengan mengkonversi kontruksi gramatika bahasa sumber ke dalam kontruksi bahasa penerima yang paling dekat. Namun, kata-kata tetap diterjemahkan satu demi satu Metode

tanpa mempertimbangkan konteks pemakaiannya.

ini pun digunakan sebagai tahap awal dari kegiatan penerjemahan untuk

memecahkan kerumitan struktur nas.

3. Penerjemahan Setia Metode ini berupaya untuk mereproduksi makna kontekstual bahasa sumber ke dalam struktur bahasa penerima secara tepat. Karena itu, kosa kata kebudayaan ditransfer dan urutan gramatikal dipertahankan di dalam terjemahan. Metode ini berupaya untuk setia sepenuhnya pada tujuan penulis.

4. Penerjemahan Semantis Penerjemahan secara semantis berbeda dengan penerjemahan setia. Dalam

metode semantis, nilai estetika nas bahasa sumber dipertimbangkan, makna diselaraskan guna meraih asonansi, dan dilakukan pula permainan kata serta pengulangan. Metode ini bersipat fleksibel dan memberi keluasan kepada penerjemah untuk berkreatifitas dan untuk menggunakan intuisinya. Adapun cara penerjemahan yang menekankan bahasa sasaran melahirkan jenisjenis metode seperti berikut.

5. Penerjemahan dengan Adaptasi Adaptasi merupakan cara penerjemahan nas yang paling bebas dibanding cara penerjemahan lainnya. Metode ini banyak digunakan dalam menerjemahkan naskah drama

dan puisi dengan tetap mempertahankan tema,

karakter, dan alur cerita.

Penerjemah pun mengubah kultur bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran.

6. Penerjemahan Bebas Penerjemah mereproduksi masalah yang dikemukakan dalam bahasa sumber tanpa menggunakan cara tertentu. Isi bahasa sumber ditampilkan dalam bentuk bahasa penerima yang

benar-benar

berbeda.

Metode ini

bersifat

parafrastik,

yaitu

mengungkapkan amanat yang terkandung dalam bahasa sumber dengan ungkapan penerjemah sendiri di dalam bahasa penerima sehingga terjemahan menjadi lebih panjang daripada aslinya.

7. Penerjemahan Idiomatis Penerjemahan dilakukan dengan mereproduksi pesan bahasa sumber, tetapi cenderung mengubah nuansa makna karena penerjemah menyajikan kolokasi dan idiom-idiom yang tidak terdapat dalam nas sumber.

8. Penerjemahan Komunikatif Penerjemahan

komunikatif

dilakukan

dengan

mengungkapkan

makna

kontekstual nas sumber ke dalam nas penerima dengan suatu cara sehingga isi dan maknanya mudah diterima dan dipahami oleh pembaca. Lalu, metode manakah yang paling baik? Jawabannya ialah tidak ada metode yang terbaik. Setiap metode memiliki keunggulan masing-masing

sesuai dengan

masalah yang dihadapi oleh seorang penerjemah dan selaras dengan tujuan penerjemahan. Namun, secara umum dapatlah ditegaskan bahwa metode yang baik ialah yang tidak terlampau harfiah dan tidak terlampau bebas. Jika terlampau harfiah, pembaca akan mengalami kesulitan di dalam memahami nas terjemahan. Sebaliknya, jika terlampau bebas, nuansa nas sumber menjadi hilang. Nuansa ini sangat penting untuk memperkaya tema atau pokok kajian yang dikemukakan oleh pengarang.

Jenis Prosedur Penerjemahan Istilah prosedur dibedakan dari metode. Konsep yang pertama merujuk pada proses penerjemahan kalimat dan unit-unit terjemah yang lebih kecil, sedangkan konsep kedua, seperti telah dikemukakan di atas, mengacu pada proses penerjemahan nas secara keseluruhan. Perbedaan antara metode dan prosedur terletak pada objeknya. Objek metode adalah nas secara keseluruhan, sedangkan objek prosedur berupa kalimat sebagai unit penerjemahan terkecil, dan kalimat ini merupakan bagian dari nas. Persamaan antara metode dan prosedur ialah bahwa keduanya merupakan cara yang digunakan oleh penerjemah dalam memecahkan masalah penerjemahan. Selanjutnya, secara konseptual metode digunakan sebagai prinsip umum atau pendekatan dalam menangani sebuah tek, sedangkan prosedur memperlihatkan adanya tahapan penanganan masalah. Karena objek prosedur itu berupa kalimat dan kalimat itu sendiri sangat banyak jenisnya dan sangat variatif, maka tidaklah mengheran jika jenis prosedur pun sangat banyak dan variatif. Meskipun jumlah prosedur itu banyak, ada jenis prosedur yang dianggap sangat pokok dan sering digunakan oleh penerjemah. Di antara prosedur penerjemahan yang pokok tersebut ialah yang dikemukakan oleh Newmark (1988:81–

93) berikut ini.

1. Prosedur Literal Prosedur literal tidak dapat dihindari pemakaiannya tatkala prosedur ini dapat menjamin ekuivalensi pragmatis dan referensial dengan bahasa sumber. Maksudnya, prosedur ini digunakan jika makna bahasa sumber berkorespondensi dengan makna bahasa penerima atau mendekatinya, dan kata itu hanya mengacu pada benda yang sama, bahkan memiliki asosiasi yang sama pula. Objek prosedur ini merentang mulai dari penerjemahan kata demi kata, frase demi frase, kolokasi demi kolokasi, hingga kalimat demi kalimat. Namun, semakin panjang unit terjemahan, semakin sulit prosedur literal diterapkan. Prosedur penerjemahan literal tampak pada contoh berikut ini.

ٕٞ‫ب رظ‬ٜٗ‫ب كب‬٤ِ‫ اُوششح اُؼ‬٠ُ‫شح اُ٘لغ ثبالػبكخ ا‬ٛ‫ ظب‬٠ِ‫ًٔب إٔ اُوششح اُغل‬ٝ ‫ب ؽطجب‬ٜ‫٘زلغ ث‬٣ ٕ‫ارا كظِذ أٌٖٓ أ‬ٝ ‫ ػٖ اُلغبد ػ٘ذ االدخبس‬ٚ‫رؾشع‬ٝ ‫اُِت‬ ‫ش اُ٘لغ‬٤‫ش ًشق ًض‬٤‫ًزُي ٓغشد االػزوبد ٖٓ ؿ‬ٝ ‫ اُِت‬٠ُ‫ب ٗبصُخ اُوذس ا‬ٌُٜ٘ ‫ذح‬ٛ‫أُشب‬ٝ ‫ اٌُشق‬٠ُ‫ ٓغشد ٗطن اُِغبٕ ٗبهض اُوذس ثبالػبكخ ا‬٠ُ‫ثبالػبكخ ا‬ .ٚ٤‫س اُؾن ك‬ٞٗ ‫اششام‬ٝ ٚ‫اٗلغبؽ‬ٝ ‫ رؾظَ ثبٗششاػ اُظذس‬٠‫اُز‬ Sebagaimana kulit terbawah itu tampak manfaatnya dengan dikaitkan kepada kulit yang teratas, maka ia menjaga isi dan memeliharanya dari kerusakan ketika disimpan. Apabila dipisahkan, niscaya mungkin dimanfaatkan untuk kayu api. Akan tetapi, turun kadarnya dengan dikaitkan kepada isi. Begitu juga, semata-mata i’tiqad, tanpa tersingkap banyaknya manfaat, dengan dikaitkan kepada semata-mata penuturan lisan itu kurang kadarnya, dengan dikaitkan kepada tersingkap dan penyaksian yang berhasil dengan terbukanya dada dan kelapangannya, tersinarnya nur kebenaran padanya. (Terjemahan Ihya` AlGhazali, 1981,VII: 283)

Contoh di atas menunjukkan bahwa penerjemah mengalihkan nas sumber ke nas penerima secara literal, yaitu huruf demi huruf, kata demi kata, frase demi frase, klausa demi klausa, dan struktur demi struktur dialihkan secara persis dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia tanpa mempedulikan apakah urutan itu berterima atau tidak di dalam bahasa penerima. Akibat dari pemakaian prosedur ini, timbullah kesulitan dalam memahami kalimat terakhir, yaitu: Begitu juga, semata-mata i’tiqad, tanpa tersingkap banyaknya manfaat, dengan dikaitkan kepada semata-mata penuturan lisan itu kurang kadarnya, dengan dikaitkan kepada tersingkap dan penyaksian yang berhasil dengan terbukanya dada dan kelapangannya, tersinarnya nur kebenaran padanya. Terjemahan di atas adalah benar. Artinya, makna nas sumber dapat diungkapkan dalam nas penerima. Namun, terjemahan itu tidak jelas karena adanya kelompok frase yang ganjil atau kurang dikenal di dalam bahasa penerima, seperti semata-mata i’tiqad; semata-mata penuturan lisan; kepada tersingkap dan penyaksian; dikaitkan kepada; dan tersinarnya nur kebenaran. Ketidaklaziman ini pun ditambah dengan banyaknya keterangan yang memisahkan subjek, yaitu semata-mata i’tiqad, dari predikat berupa kurang kadarnya. Sesungguhnya keterangan subjek yang panjang tidak akan mengaburkan kaitannya dengan predikat selama keterangan itu dihubungkan dengan konektor yang tepat, disusun dalam frase subordinatif yang jelas, dan digunakannya tanda baca yang akurat. Karena itu, nas bahasa Arab di atas dapat diterjemahkan – sebagai salah satu alternatif – menjadi seperti berikut. Meskipun kulit dalam itu lebih bermanfaat daripada kulit luar karena dapat melindungi dan menjaga isi dari kerusakan saat disimpan, misalnya dapat dijadikan kayu bakar setelah dikupas, tetapi nilainya lebih rendah bila dibandingkan dengan isi. Demikian pula keyakinan semata yang tidak melahirkan banyak manfaat kecuali sebatas tuturan lisan adalah lebih rendah nilainya bila dibandingkan dengan mukasyafah dan musyahadah yang diraih

melalui kelapangan dan keterbukaan hati serta terbitnya cahaya kebenaran dalam dada.

Meskipun prosedur literal kurang mampu menghasilkan terjemahan yang jelas, pemakaiannya tidak dapat dielakkan, terutama

dalam

penerjemahan nas yang

menggunakan metode setia dan metode semantis. Prosedur ini pun ditempuh oleh penerjemah pada saat dia menjumpai struktur nas yang rumit sehingga diperlukan analisis struktur dan analisis semantis yang rinci. Artinya, prosedur ini dapat digunakan sebagai sarana untuk memperoleh kejelasan makna yang akan diungkapkan. Karena itu, ketika penerjemah menemukan metafora, peribahasa, dan ―ketakwajaran‖ ungkapan, maka dia perlu beralih pada prosedur lain seperti yang akan dikemukakan berikut ini.

2. Prosedur Transfer dan Naturalisasi Transfer dipahami sebagai prosedur pengalihan suatu unit linguistik

dari

bahasa sumber ke dalam nas bahasa penerima dengan menyalin huruf atau melakukan transliterasi. Hal-hal yang biasa ditransfer ialah nama orang,

nama georafis

dan

tofografis, judul jurnal, buku, majalah, surah kabar, karya sastra, drama, nama institusi pemerintah, swasta, masyarakat, dan nama jalan serta alamat. Dalam nas sastra dan iklan, kata-kata kebudayaan sering ditransfer untuk memberi warna lokal, menarik perhatian pembaca, menimbulkan keintiman antara nas dan pembaca, dan untuk mengapresiasi budaya bahasa sumber. Berikut ini adalah contoh penggunaan prosedur transfer dan penyesuaian ungkapan yang ditransfer dengan karakteristik bahasa penerima seperti tampak pada kata yang diberi garis bawah pada nas sumber dan yang dicetak dengan huruf miring pada terjemahannya.

‫ ثذأد دساعخ‬،ٖ٣‫ٖ األُٔبٕ أُؼبطش‬٤‫ش أُغزششه‬ٜ‫َ ٖٓ أش‬٤ٔ‫ ش‬١‫آٗب ٓبس‬ ٢ٛٝ ٖ٤ِٔ‫ذ ٖٓ ُـبد أُغ‬٣‫رزوٖ اُؼذ‬ٝ ‫ عٖ اُخبٓغخ ػششح‬٢‫خ ك‬٤‫اُِـخ اُؼشث‬

)1(

ٝ‫سد‬ٝ‫األ‬ٝ ‫خ‬٤‫اُلبسع‬ٝ ‫خ‬٤ً‫اُزش‬ Annemarie Schimmel – salah seorang orientalis kontemporer Jerman yang kondang – mulai belajar bahasa Arab pada usia 15 tahun, lalu mendalami beberapa bahasa umat Islam seperti Turki, Persia, dan Urdu.

‫وقد تأثر بعض المسلمٌن فظهر من ٌزعم أنه البد من تطبٌق نقد النص على‬ ‫ وفضل‬،‫القرآن الكرٌم ومن هؤالء دمحم أركون فً الجامعات الفرنسٌة‬ ‫الرحمن الذي ٌرأس قسم الدراسات االسالمٌة فً جامعة أمرٌكٌة‬

(2)

Sebagian kaum Muslimin benar-benar terpengaruh. Maka muncullah orang yang berpendapat bahwa mengaplikasikan kritik teks terhadap Alquranul karim merupakan suatu keniscayaan. Di antara mereka yang terpengaruh ialah Muhammad Arkoun yang mengajar di beberapa universitas Perancis dan Fazlurrahman yang menjadi Ketua Jurusan Studi Islam di Universitas Amerika. Pada contoh di atas tampaklah bahwa penerjemah menyesuaikan kata yang ditransfer dengan sistem pelapalan dan morfologi bahasa penerima, sehingga kata itu selaras dengan bahasa penerima. Masalah ini akan dibahas lebih lanjut dalam bab tersendiri.

3. Prosedur Ekuivalensi Budaya Dalam prosedur ini kata budaya bahasa sumber diterjemahkan dengan kata budaya bahasa penerima yang ekuivalen. Prosedur ini digunakan secara terbatas, karena tidak ada dua budaya yang persis sama, misalnya dalam nas yang bersifat umum, publikasi atau propaganda, dan dalam penjelasan singkat kepada pembaca yang kurang mengetahui budaya bahasa sumber. Dalam praktiknya, prosedur ini kerap dilengkapi dengan prosedur ekuivalensi fungsional dan deskriptif. Berikut ini adalah beberapa contoh pemakaian prosedur ekuivalensi budaya.

ٙ‫ٍ ٓؼغٌش‬ٞ‫خ ؽ‬٤٘ٓ‫هبّ ػجذ أُئٖٓ ثج٘بء خٔغخ أؽضٓخ أ‬ٝ

(1)

Abdul Mu`min membangun lima ikat pinggang pengaman di sekitar kamp militernya.

ٍُ ‫ُ َٓب ثَب‬ُْٚ َ ‫ َس ِثّ َي كَبعْؤ‬٠َُِ‫اس ِع ْغ ا‬ ُ ‫اُش‬ ْ ٍَ ‫ ٍُ هَب‬ٞ‫ع‬ َّ ُٙ‫ كََِ َّٔب َعبء‬ِٚ ِ‫ ث‬٢ُِٗٞ‫هَب ٍَ ْاُ َٔ ِِيُ ائْز‬َٝ َّ َ‫ ه‬٢ِ‫حِ اُالَّر‬َْٞ ‫اُ ِّ٘غ‬ ٌْ ٤ِِ ‫ػ‬ َ َّٖ ِٛ ‫ ِذ‬٤ْ ٌَ ِ‫ ث‬٢ّ‫ َّٖ اِ َّٕ َس ِث‬ُٜ َ٣‫ ِذ‬٣ْ َ ‫ط ْؼَٖ أ‬

(2)

Raja berkata, ―Bawalah dia kepadaku‖. Maka tatkala utusan itu datang kepada Yusuf, berkatalah Yusuf, ―Kembalilah kepada tuanmu dan tanyakanlah kepadanya bagaimana halnya wanita-wanita yang telah melukai tangannya. Sesungguhnya Tuhanku, Maha Mengetahui tipu daya mereka‖. (Yusuf: 50).

ُ ‫ػ ْش‬ ْ ‫كََِ َّٔب َع‬ ‫ش ِي‬ َ ‫ ٌَزَا‬َٛ َ ‫ ََ أ‬٤ِ‫بءد ه‬

(3)

‫َّللاُ اال ِإلاها ِإ هال ُه او اربُّ ْال اع ْر ِش ْال اع ِظٌم‬ ‫ه‬

(4)

Dan ketika Balqis datang, ditanyakanlah kepdanya, ―Serupa inikah singgasanamu?‖ (an-Naml: 42) Allah, tiada Tuhan Yang disembah kecuali Dia , Tuhan Yang mempunyai ‘Arasy yang besar (an-Naml: 26)

ٖ‫هجَ اُشٓبء رٔأل اٌُ٘بئ‬

(5)

‫ح‬ٞ‫اد ًج‬ٞ‫ٌَُ ع‬

)6)

‫ح‬ٞ‫ٌَُ طبسّ ٗج‬

(7)

Sedia payung sebelum hujan Tiada gading yang tak retak

Tiada gading yang tak retak Pada contoh (1) penerjemah berupaya mendeskripsikan ungkapan kebudayaan ahzimah

amniyyah

dengan

ikat

pinggang

pengaman.

Namun,

prosedur ini

menghilangkan nuansa budaya dari kata yang diterjemahkan, karena deskripsi itu tidak lazim dalam bahasa penerima. Dalam tuturan orang Indonesia dikenal ungkapan sabuk pengaman untuk menggambarkan sesuatu yang berbentuk tali, jalur, atau benteng, yang berfungsi menjaga keamanan. Dengan demikian, ahzimah amniyyah diterjemahkan dengan sabuk pengaman. Meskipun ikat pinggang itu bersinonim dengan sabuk, tetapi

menyandingkan ikat pinggang dengan pengaman tidaklah alamiah dan wajar. Yang wajar ialah memasangkan sabuk dengan pengaman. Pada contoh

(2), (3), (5), (6), dan (7) tampaklah bahwa penerjemah

menggunakan prosedur ekuivalensi budaya dengan menggunakan padanannya secara tepat. Pada (2) kata rabbika dipadankan dengan tuan dan pada (4) kata ‘arsyuki dipadankan dengan singgasana. Demikian pula dengan contoh (5), (6), dan (7). Pada ketiga contoh terakhir ini penerjemah berhasil menemukan ungkapan kebudayaan yang padan di dalam bahasa penerima dengan

bebas

sehingga

kata budaya dapat

diterjemahkan dengan akurat. Namun, pada saat padanan itu tidak ditemukan, seperti pada contoh (4), dia menerjemahkannya dengan cara mengalihkannya. Dia memadankan al-‘arsyu dengan ‘Arasy. Hal ini dilakukan karena ‘arasy yang lazim digunakan manusia, yang sepadan dengan singgasana, berbeda dengan ‘Arasy yang layak bagi sifat Tuhan. Jika penerjemah tidak menemukan padanan yang tepat untuk kosa kata kebudayaan atau dia tidak mentransfernya, dapatlah digunakan prosedur

deskripsi

tentang kosa kata kebudayaan itu. Prosedur ini merupakan langkah terakhir dalam menerjemahkan unit linguistik yang berkaitan dengan kosa kata kebudayaan. Sesungguhnya prosedur ekuivalensi budaya, transfer, dan deskripsi ekuivalensi atau fungsi merupakan rangkaian prosedur yang saling menggantikan atau mengisi dalam menerjemahkan kosa kata yang berkategori budaya. Menurut Newmark (1988:95–103) kata yang berkategori budaya meliputi (a) ekologi yang mencakup flora, fauna, angin, bukit, tundra, pampas, hutan, hujan tropis, sabana, padang rumput, dan sebagainya, (b) budaya materil yang meliputi aneka jenis makanan, pakaian, perumahan, dan sistem transportasi, (c) kesenian dengan berbagai jenisnya, (d) agama dengan berbagai aspeknya, (e) institusi sosial dan pemerintah, dan (f) kebiasaan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari.

4. Prosedur Modulasi

Prosedur ini dipahami sebagai pengubahan pandangan atau perspektif yang berkaitan dengan kategori pemikiran atau pengubahan unsur leksis suatu unit linguistik dengan unsur linguistik yang berbeda dalam bahasa penerima. Misalnya, bentuk jamak diterjemahkan dengan bentuk tunggal atau sebaliknya, kategori verba diterjemahkan menjadi nomina, dan kalimat aktif diterjemahkan dengan kalimat pasif. Berikut adalah contoh pemakaian prosedur modulasi.

‫ا‬ِٞٔ‫ئبد ٓب ػ‬٤‫ْ ع‬ٜ‫كبطبث‬

(1)

Maka mereka ditimpa oleh (akibat) kejahatan perbuatan mereka (an-Nahl: 34)

ْ ‫قاا ال اما خ‬ ‫ع ال ٌْ ِه ِمن‬ ُ ‫اطبُ ُك هن ِإ ْذ ار ااودت ُّ هن ٌُو‬ ‫ع ِل ْمناا ا‬ ‫اش ِ ّلِلِ اما ا‬ ‫ف ا‬ ‫عن نه ْف ِس ِه قُ ْلنا اح ا‬ ‫س ا‬

(2)

‫سوء‬ ُ Raja berkata (kepada wanita-wanita itu): "Bagaimana keadaanmu ketika kamu menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadamu)". Mereka berkata: ―Maha Sempurna Allah, kami tiada mengetahui sesuatu keburukan dari padanya.‖ (QS. 12:51)

‫ف اوأ ا ِخٌ ِه ِإ ْذ أانت ُ ْم اجا ِهلُونا‬ ُ ‫ع ِل ْمتُم هما فا اع ْلتُم بٌُِو‬ ‫قاا ال ه ْال ا‬ ‫س ا‬

(3)

Yusuf berkata: "Apakah kamu mengetahui (kejelekan) apa yang telah kamu lakukan terhadap Yusuf dan saudaranya ketika kamu tidak mengetahui (akibat) perbuatanmu itu". (QS. 12:89) Pada contoh (1) tampak gejala pengubahan konstruksi aktif menjadi pasif, yaitu ashabahum yang aktif dimodulasikan menjadi pasif, ditimpa. Di samping itu terlihat pula pengubahan bentuk jamak menjadi tunggal seperti kata sayyi`at yang berbentuk jamak diterjemahkan dengan kejahatan yang berbentuk tunggal. Selanjutnya pada contoh (2) dan (3) tampak gejala penyamaan antara kata ganti untul maskulinum dan kata ganti femininum. Kata ganti femininum pada khathbukunna, rawadtunna, dan qulna diterjemahkan dengan kamu yang dalam bahasa Indonesia dapat berlaku baik bagi laki-laki maupun perempuan.

Prosedur tersebut ditempuh semata-mata untuk menghasilkan terjemahan yang jelas sehingga mudah dipahami oleh pembaca.

5. Prosedur Transposisi Prosedur ini berkaitan dengan pengubahan dan penyesuaian struktur bahasa sumber dengan struktur bahasa sasaran. Prosedur ini ditempuh tatkala penerjemah tidak menemukan struktur bahasa penerima yang sama dengan struktur bahasa sumber. Penerjemah, misalnya, dapat mengubah kalimat majemuk menjadi beberapa kalimat tunggal, bentuk tunggal menjadi jamak atau sebaliknya, atau kategori verba menjadi

nomina. Karena prosedur ini sangat penting, maka pembahasannya yang

memadai akan disajikan pada bab tersendiri berikut teknik-tekniknya.

Sebagai

pengantar awal, berikut ini disajikan contoh pemakaian prosedur transposisi.

ْ٤ِ‫ء ػ‬٠٤‫ ًَ ش‬٠ِ‫ػ‬ٞٛٝ

(1)

َٖ٤ِِ٘ٓ ْ‫ ِٕ ْاُ ُٔئ‬ُْٝ ‫بء ِٖٓ د‬٤َ ُِ ْٝ َ ‫َٖ أ‬٣‫َٕ ْاُ ٌَبكِ ِش‬ُِٞ٘ٓ ْ‫ز َّ ِخ ِز ْاُ ُٔئ‬٣َ َّ‫ال‬

(2)

Dan Dia mengetahui segala sesuatu (al-An‘am: 102)

Janganlah orang-orang mu'min mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mu'min. (Ali ‗Imran:28)

‫ان هللا كان علٌكم رقٌبا‬

(3)

Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu (an-Nisa`: 1).

ُْٜ‫ا‬ٞٓ‫ ا‬٠ٔ‫ز‬٤ُ‫اا‬ٞ‫ار‬ٝ

(4)

Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah baligh) harta mereka (anNisa`: 2).

‫ٖ ٗؾِخ‬ٜ‫ااُ٘غآء طذهز‬ٞ‫ار‬ٝ (5) Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan (an-Nisa`: 4). Pada contoh di atas tampak bahwa penerjemah menerapkan cara penerjemahan yang diistilahkan dengan prosedur transposisi. Di antara cara itu ialah mengubah nas

sumber yang berkategori nomina menjadi verba. Pada (1) dan (3), kata ‘alim dan raqib diterjemahkan menjadi mengetahui dan menjaga dan mengawasi. Penerjemah pun mengubah mentransposisikan nas sumber yang berbentuk jamak pada (2), (4), dan (5) ke dalam bentuk tunggal, yaitu pada auliya`, amwal, dan shaduqatihinna yang ditransposisikan menjadi wali, harta, dan maskawin yang berbentuk tunggal. Dalam aspek struktur, penerjemah juga mentransposisikan pola kalimat P – S menjadi S – P pada contoh (2) dan frase preposisional min duni ditransposisikan menjadi frase verbal berupa dengan meninggalkan. Cara-cara di atas dilakukan semata-mata untuk merestrukturisasi nas sumber di dalam nas penerima agar sesuai dengan kelaziman yang berlaku pada nas penerima sehingga pembaca memahaminya dengan mudah. Sebaliknya, jika cara itu tidak ditempuh, lahirlah terjemahan yang ganjil sehingga tidak dikenal oleh para pembaca nas penerima. Demikianlah, cara itu dilakukan untuk mengungkapkan makna nas sumber setepat mungkin dan untuk melahirkan terjemahan yang memiliki tingkat keterpahaman yang tinggi. Di samping prosedur-prosedur di atas, ada pula prosedur lainnya seperti lintas-terjemah, kompensasi, analisis komponen, reduksi dan ekspansi, parafrase, dan pemberian catatan. Dalam praktiknya, kadang-kadang sebuah prosedur tidak dapat memecahkan masalah penerjemahan. Karena itu, dua prosedur atau lebih digunakan sekaligus dalam memecahkan suatu masalah penerjemahan. Selanjutnya, prosedur itu pun dijabarkan dalam langkah-langkah yang lebih konkret lagi. Penjabaran inilah yang di dalam buku ini diistilahkan dengan teknik sebagaimana akan dikemukakan berikut ini.

Teknik Penerjemahan Kalimat merupakan unit yang paling kecil dari nas yang diterjemahkan. Sebuah kata atau frase yang merupakan bagian dari kalimat tidak dapat diterjemahkan secara terpisah dari konteks kalimat itu. Permasalahannya sekarang ialah bagaimanakah

menerjemahkan subunit tersebut? Jawaban atas pertanyaan inilah yang dimaksud dengan teknik penerjemahan. Maka dapatlah dikemukakan bahwa

teknik merupakan cara

penerjemahan subunit dari unit nas yang terkecil. Atau teknik berarti cara penerjemahan kata dan frase (subunit) dengan segala variannya yang merupakan bagian dari kalimat dengan memperhatikan konteks kalimat itu (unit). Pada hakikatnya

teknik tersebut

merupakan penjabaran dari prosedur

penerjemahan atau sebagai tahapan langkah dari sebuah prosedur. Prosedur transposisi, misalnya,

terkait dengan aspek-aspek struktural sebuah kalimat yang mengusung

gagasan tertentu. Di antara aspek struktural itu ialah fungsi sintaktis, kategori kata, struktur frase, dan jenis kalimat. Setiap aspek ini pun bertalian dengan aspek lain yang menuntut pemecahan tersendiri. Fungsi sintaktis subjek pada kalimat verbal bahasa Arab, misalnya, perlu ditransposisikan ke bahasa Indonesia dengan memperhatikan kategori kata pada aspek bilangan, definitif

tidaknya kata tersebut, dan jantinanya

[jantan dan betina]. Cara pemecahan masalah seperti itulah yang dimaksud dengan teknik penerjemahan.

Hubungan antara Metode, Prosedur, dan Teknik Metode merupakan cara penerjemahan nas sumber secara keseluruhan, sedangkan prosedur merupakan cara penerjemahan kalimat yang merupakan bagian dari nas tersebut. Adapun teknik merupakan cara penerjemahan kata atau frase yang merupakan bagian dari sebuah kalimat. Teknik berfungsi untuk menjabarkan tahapantahapan pekerjaan yang mesti dilalui oleh sebuah prosedur, sedangkan prosedur berfungsi sebagai penjabaran dari metode penerjemahan sebuah nas. Metode, prosedur, dan teknik merupakan tahapan-tahapan kegiatan dari proses penerjemahan, yaitu proses pengungkapan makna nas sumber di dalam nas penerima. Ketiga cara di atas berinteraksi secara integratif

dalam mengungkapkan

[menta’bîr] dan mereproduksi amanat nas sumber, sehingga diperolehlah padanan yang wajar atau ekuivalensi yang dinamis di dalam nas penerima.

TEKNIK PENERJEMAHAN SEBAGAI PENJABARAN PROSEDUR TRANSPOSISI

Penelitian tentang transposisi melalui linguistik komparatif dan kontrastif akan mempermudah penerjemah atau mahasiswa dalam memilih alternatif struktur bahasa penerima yang paling tepat dalam mengungkapkan sebuah makna. Prosedur transposisi menjadi lebih penting lagi karena strukturlah yang akan mewadahi padanan-padanan yang dihasilkan oleh prosedur penerjemahan yang lain, seperti prosedur literal, ekuivalensi, dan transfer. Karena itu, pada bab ini akan disajikan hasil penelitian Syihabuddin

)2000( tentang prosedur transposisi yang digunakan oleh sebuah tim ahli tatkala

menerjemahkan Alquran ke dalam bahasa Indonesia. Penelitian tersebut menggunakan data terjemahan surah Ali ‗Imran sebanyak 200 ayat yang diambil dari Al-Qur`an dan Terjemahnya

yang diterbitkan oleh Departemen Agama sebagai terbitan terakhir.

Pemilihan ayat didasarkan pada keutuhannya sebagai sebuah kalimat atau klausa dan didasarkan atas jenis kalimat menurut tilikan makna, bukan menurut tilikan struktur. Pandangan demikian sejalan dengan pendapat Newmark (1988:65) yang menegaskan bahwa kalimat merupakan bagian yang alamiah dari suatu proses pemahaman dan berpikir. Karena itu, kalimat merupakan unit terkecil dalam proses penerjemahan. Agar para pembaca, terutama mahasiswa, dapat menguasai konsep-konsep teknik transposisi secara empiris, maka pembahasan setiap teknik dilakukan secara deduktif, yaitu dimulai dengan menyajikan nas yang memuat gejala-gejala pemakaian teknik tertentu, kemudian diikuti dengan penjelasan tentang bentuk-bentuk pola sebagai sebuah kecenderungan dan karakteristik pemakaian pola tersebut. Uraian ini diakhiri dengan rumusan takrif tentang teknik tersebut sebagai sebuah kesimpulan.

Agar

pembaca benar-benar menguasai pokok bahasan ini dan mampu mempraktikkannya, di akhir bab ini akan disajikan sebuah latihan. Namun, sebelumnya akan dibahas terlebih dahulu tentang pengertian prosedur transposisi dan kaitannya dengan struktur kalimat bahasa Arab agar pembaca dapat mengaitkan setiap teknik dengan konsep transposisi yang merupakan ―induk‖ dari setiap teknik yang disajikan di bawahnya. Pengertian Prosedur Transposisi Newmark (1988:85) mengemukakan bahwa transposisi merupakan prosedur penerjemahan yang berkenaan dengan perubahan aspek gramatikal dari bahasa sumber (BS) ke bahasa penerima (BP). Adapun Kridalaksana (1984:199) memandang transposisi sebagai proses atau

hasil perubahan fungsi atau kelas kata tanpa penambahan apa-apa.

Dengan demikian, yang dimaksud dengan transposisi dalam uraian ini ialah bentukbentuk perubahan fungsi sintaktis dan kategori

kata dari bahasa Arab ke bahasa

Indonesia. Dalam proses penerjemahan, pemahaman penerjemah

atas hubungan

fungsional antara unsur-unsur sintaktis dan kategori kata

sangat berperan dalam

mengungkapkan makna dan maksud penulis dalam nas bahasa penerima (BP). Newmark (1988:65–66) menegaskan bahwa ketika penerjemah merekonstruksi struktur, mungkin dia harus mentransposisikan unsur-unsur frase dan klausa ke dalam struktur bahasa penerima. Hal ini mengakibatkan terjadinya transposisi fungsi dan kategori dalam suatu kalimat. Dalam bahasa Indonesia, fungsi tersebut berupa subjek (S), predikat (P), objek (O), pelengkap (Pel.), dan keterangan (K). Adapun yang dimaksud kategori ialah nomina (N), verba (N), adjektiva (A), pronomina (Pro.), numeralia (Num.), dan kata sarana (KS). Di dalam bahasa Arab, istilah fungsi sintaktis senantiasa dilakukan oleh suatu unsur linguistik dalam

merujuk pada tugas yang sebuah

kalimat

(Badri,

1988:26). Misalnya, fungsi na’at (sifat) bertugas menyifati man'ût (yang disifati) dan khabar (predikat) menerangkan mubtada` (subjek). Selanjutnya Badri menegaskan bahwa unsur kata dalam bahasa Arab itu memiliki 6 (enam) fungsi dan setiap fungsinya diisi oleh suatu kategori atau peran. Keenam

fungsi dan unsur pengisinya itu adalah musnad ilaih (subjek), musnad

(predikat), dhamîmah (suplemen) yang terdiri atas mukammil (pelengkap) dan tâbi’ (keterangan), râbith (konektor), dan tahwîl (transformasi). Dalam uraian ini, fungsi râbith dan tahwîl dimasukkan ke dalam kelompok kategori, fungsi mukammil diistilahkan dengan objek, dan fungsi tâbi’ serta jâr majrûr diistilahkan dengan keterangan. Dilihat dari segi makna atau fungsinya, kalimat bahasa Arab terdiri atas kalimat khabariyyah dan in-syâ`iyyah. Kedua jenis kalimat ini dibagi lagi menjadi 20 jenis kalimat (Hasan, 1979: 243). Namun, jenis-jenis kalimat yang lazim terdapat dalam bahasa tulis adalah its-bât (menetapkan), nafyi (menegasikan), ta`kîd (menguatkan), istifham (menanyakan), amar (memerintahkan), nahyi (melarang), 'aradh (menyindir), tah-dhîdh (menganjurkan), tamannî (mengangankan), taraji (mengharapkan),

nidâ`

(memanggil), syarth (syarat), qasam (bersumpah), nudbah wa isti-gha-tsah (meratap),

ta'ajjub (mengagumi), dan

madah au dzam (memuji atau mencela). Seluruh jenis

kalimat di atas dapat diketahui melalui pemakaian kata tugas (al-adâwât). Demikianlah, pembahasan berikut ini terfokus pada bentuk-bentuk transposisi fungsi sintaktis dan kategori kata dari kalimat bahasa Arab ke kalimat bahasa Indonesia. Teknik Transfer 1. Transposisi Fungsi dan Kategori

ٌ ‫ػ ِض‬ ّ‫ا ْٗزِوَ ٍب‬ُٝ ‫ض ر‬٣ َ ُ‫هللا‬َٝ

(1)

Wallâhu ‗azîzun

dzun tiqâm

S

|

P

| (S) | P

N

+

A

+ (N) + FN

Allah Maha Perkasa lagi memiliki (siksa) S

|

P

|

(S)

| P | O

N

+ FA + (N) | KS+ (N) + V + N

(2) ٌ‫بدٌ ُٓؾْ ٌَ َٔبد‬٣َ ‫ُ َءا‬ٚ٘ٓ Minhu âyâtun muhkamâtun P

| S

FP

+ FN

Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamaat

(3)

K

|P |S

FP

+ V + FN berklausa relatif

‫بة ِث ْبُ َؾ ّن‬ َ َ ‫ َْي ْاُ ٌِز‬٤َِ‫ػ‬ َ ٍَ ‫ٗض‬

Nazzala

‗alaika al-kitâba bil haqqi

P

| K

|O

|K

+(Pro.) + FP

+N

+ FP

| (S)

V

Dia menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepadamu dengan sebenarnya S

|

P

| O

|

K

|

K

Pro. + (4)

V

+ N

+ FP

| FP

‫ا‬ُِٞ‫ َٓبكَ َؼ‬٠َِ‫ػ‬ َ ‫ا‬ٝ‫ُظ ُّش‬ ِ ٣ ْْ ََُٝ ‗alâ mâ fa‘alû

walam yu-shirrû P

| (S)

|K(P|S)

(KS+ V ) + (Pro) | FP mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu S

|

P

|O

Pro. + ( KS + V) (5)

+ FN

ٌَ ٤ِ‫عج‬ َ ‫ْظ‬ َ َٖ٤ّ٤ِ ّٓ ِ ُ ‫ األ‬٢ِ‫َ٘ب ك‬٤ْ َِ‫ػ‬ َ ٤َُ laisa ‗alainâ fî al-ummiyyîna sabîlun P

|K

|S

(KS + FP ) + FP

+N

Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi P | S |K

|K

(KS +V) + N + FP

(6)

+ FP

ٌ ‫ذ‬٣ِ‫شذ‬ َ ‫اة‬ ِ ‫َب‬٣‫ا ثِآ‬ٝ‫َٖ ًَلَ ُش‬٣ِ‫اِ َّٕ اَُّز‬ ٌ َ ‫ػز‬ َ ْْ ُٜ َُ ِ‫د هللا‬ Inna al-la-dzîna kafarû bi `âyâtillâhi lahum ‗a-dzâbun syadîdun S

(P | S | O)

|P

(KS + FN (N + V + pron.+ FP))

(P |S ) + (FP

+ FN )

Sesungguhnya orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Allah akan memperoleh siksa yang berat S

((S)

|P

| K)

| P

(S + FN berklausa relatif) (7)

+ FV berklausa relatif

ْ ‫َسثََّ٘ب الَ ر ُ ِض‬ ‫زََ٘ب‬٣ْ َ‫ذ‬َٛ ‫ َثَ٘ب َث ْؼذَ ِا ْر‬ُُِٞ‫ؽ ه‬ Rabbanâ lâ P

tuzigh

| (S) | O | K

|O

qulûbanâ ba‘da idz hadaitanâ ( P | S | O)

(KS+FN)+ KS + FV+ FN + FN + FP berklausa

Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong pada kesesatan P

| S

( KS

| K ((S) | P | K

+ KS

+

FV )

|) + FN

+ FN berklausa

sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami K

(

P

|

S

| K )

FN berklausa (8)

ْ َُ‫ب هَب‬َٜ ْ‫ػ َؼز‬ ٠َ‫ب أ ُ ْٗض‬َٜ ُ ‫ػ ْؼز‬ َ َٝ ٢ِّٗ ‫ذ َسةّ ِ ِا‬ َ َٝ ‫كََِ َّٔب‬ falammâ wa-dha‘athâ P | (S) | O

| P

qâlat

rabbi `inî wa-dha‘tuhâ untsâ

| (S) | O

(KS + V) + Pro.+Pro. + V +Pro.+ FN ... tatkala istri ‗Imran melahirkan anaknya, diapun berkata: ―Ya Tuhanku, sesungguhnya aku melahirkan anak perempuan. S

| P

| O

( KS + KS + N ) + V

| S

| P + FN

|

K

+ Pro. + V

+

FN

2. Pola Pengalihan Fungsi dan Kategori Data (1) sampai (8) memperlihatkan beberapa bentuk transposisi fungsi sintaktis dan kategori kata dari BS ke BP. Bentuk-bentuk tersebut memiliki beberapa pola. Pola-pola itu pun ada yang merupakan rangkaian utuh dan menyatu, seperti subjek dan predikat (S-P), ada pula yang terpisah-pisah, seperti nomina (N) saja atau subjek saja (S). Di samping itu ada rangkaian atau pasangan yang merupakan perpaduan antara fungsi sintaktis dan kategori kata, misalnya kategori kata sarana (KS) yang senantiasa menyatu dengan subjek (S) atau predikat (P) sehingga membentuk pola KS+S atau pola KS+P. Pola ini berarti kata sarana selalu menyertai subjek atau predikat. Di antara pola-pola yang terdapat pada data di atas ada sejumlah pola yang memiliki satu kecenderungan, yaitu bahwa pola fungsi dan kategori dari BS dialihkan ke BP. Artinya, pola BS adalah sama dengan pola BP. Pada uraian berikut, kesamaan

tersebut dilambangkan dengan tanda sama dengan ( = ). Kemudian setiap pola yang bertransposisi dari BS ke BP tersebut dijelaskan karakteristiknya ciri demi ciri.

a. S-P = S-P Data pada (1) menunjukkan gejala pengalihan fungsi sintaktis dengan pola S-P dari BS ke BP secara utuh. Ayat wallâhu ‘azîzun hakîm merupakan kalimat nominal yang berpola S-P. Kalimat ini diterjemahkan dengan. Allah Maha Perkasa yang berpola S-P pula. Pengalihan ini memiliki beberapa karakteristik. Pertama, pola S-P hanya terjadi pada kalimat nominal atau jumlah ismiyah yang berpola S-P. Kalimat nominal yang berpola P-S memiliki prosedur penerjemahan tersendiri yang akan dikemukakan pada bagian lain. Kedua, predikat kalimat nominal itu dapat berbentuk kata atau frase dengan kategori apa saja. Ketiga, pengalihan ini pun dapat terjadi pada kalimat nominal yang menggunakan kopula, dan antara S dan P tidak diselingi dengan fungsi lain. Keempat, fungsi S pada kalimat nominal tidak dipentingkan. Artinya, kalimat ini hanya sebagai pemberitahuan semata, tanpa ada unsur informasi yang hendak ditonjolkan.

b. P-S = P-S Pengalihan juga terjadi dari pola P-S dalam BS ke P-S dalam BP seperti yang terjadi pada (5).

Ayat laisa ‘alainâ fil ummiyyîna sabîlun

yang berpola P-S

diterjemahkan tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi yang berpola P-S. Karakteristik data menunjukkan bahwa pola tersebut terjadi dengan beberapa ketentuan. Pertama, pengalihan ini hanya dapat diterapkan pada kalimat nominal BS yang mendahulukan P dan mengakhirkan S, yaitu kalimat nominal yang S-nya berupa frase

preposisi. Frase inilah yang menuntut pemakaian teknik transfer karena hampir selalu memunculkan kata ada atau terdapat dalam terjemahannya, yang kemudian dijadikan P di dalam BP. Kedua, cara ini dapat diterapkan pada kalimat verbal pasif seperti pada pola nomor 5. Pengalihan pada jenis kalimat ini dapat dikatakan cukup tegar. Walaupun data yang dianalisis hanya satu ayat, ayat 112 dan 133 memperlihatkan ketegaran pengalihan ini.

c. KS = KS Data (4), (5), (6), (7), dan (8) menunjukkan bahwa KS lam dan mâ itu sama dengan tidak sebagai KS negasi, lâ

sama dengan jangan sebagai negasi, inna sama

dengan sesungguhnya sebagai KS kesungguhan, lâ sama dengan jangan sebagai KS prohibitatif, dan lammâ sama dengan tatkala sebagai penanda waktu yang bermakna syarat. Demikianlah, sebuah KS BS disamakan dengan sebuah KS di dalam BP. Penyamaan ini dapat diungkapkan dalam pola KS=KS. Namun, pola ini tidak berarti bahwa KS mâ selalu dikorespondensikan dengan tidak karena KS ini memiliki banyak fungsi. Di samping itu, KS tidak dapat dimaknai secara leksikal, tetapi harus dimaknai secara kontekstual.

d. KS+KS = KS+KS Ada pula KS yang terdiri atas dua komponen. KS bentuk ini terdiri atas dua macam. Pertama, dua KS yang memiliki fungsi yang sama, yaitu untuk menyampaikan satu makna dalam sebuah kalimat dengan lebih intensif. Tentu saja makna kalimat itu lebih kuat daripada kalimat yang menggunakan satu kata sarana. Misalnya, KS lâ digabungkan dengan nun taukid tsaqîlah yang kemudian dikorespondensikan dengan jangan sekali-kali.

Kedua, dua KS yang memiliki fungsi berbeda, tetapi keduanya bersifat komplementer. KS in serta KS syarat tertentu lainnya digabungkan dengan fa yang kemudian disamakan dengan jika (apabila) ... maka. Kedua KS ini dapat diungkapkan dalam pola KS+KS = KS+KS yang berarti satu KS BS ditambah dengan satu KS BS lainnya yang berfungsi sama, kemudian disamakan dengan satu KS BP ditambah satu KS BP lainnya.

e. N = N Pola ini berarti kategori nomina pada BS dipindahkan ke BP seperti terdapat pada semua data di atas.

Pemindahan dilakukan jika N dalam BS berupa nama diri,

tempat, dan nama-nama lainnya. Hal itu harus dilakukan karena di dalam penerjemahan, nama-nama diri atau tempat termasuk unit terjemahan yang harus ditransfer. Pengalihan kata menimbulkan pengalihan kategori. Data pada (1) menunjukkan bahwa kata Allah yang berketegori N dipindahkan menjadi Allah pula dengan kategori yang sama.

f. V = V Pada (3) terjadi pengalihan kategori V dari BS ke kategori V di dalam BP. Ayat nazzala ‘alaika

yang terdiri atas kategori V+(pro)+FP diterjemahkan dengan Dia

menurunkan kepadamu yang berkategori Pro.+V+...+FP. Gejala ini terjadi pada kategori verba yang menjadi unsur inti di dalam sebuah kalimat sehingga bentuknya harus tetap dan tidak dapat dihilangkan. Jika bentuk verba ini diubah ke kategori lain, hilanglah karakteristiknya sebagai kalimat verba yang hendak menyatakan suatu kegiatan. Pada umumnya verba yang ditransfer ialah yang menduduki fungsi P pada klausa inti. g. Pro. = Pro. Pada nomor (4) terjadi pengalihkan kategori pronomina dari BS ke BP. Ayat lam yushirrû yang kategorinya berpola KS+V+Pro. diterjemahkan dengan mereka tidak meneruskan yang berpola

Pro+(KS+V). Penerjemahan

demikian dilakukan pada

kalimat verba dengan S sebagai pronomina implisit atau eksplisit. Juga dilakukan pada kalimat nomina dengan S sebagai pronomina eksplisit. h. KS (F) = KS (F) Frase rabbanâ terdiri atas rabb dan nâ sebagai frase endosentris. Frase ini merupakan KS doa yang dipadankan

dengan ya Tuhan sebagai frase preposisi.

Demikian pula dengan allâhumm sebagai frase yang terdiri atas KS yâ disubstitusikan

dengan

huruf

mim

dan

kata

Allâh.

Kemudian

frase

yang ini

dikorespondensikan dengan ya Allah sebagai frase preposisi. Praktik penyamaan ini dapat diungkapkan dalam pola F=F yang berarti frase BS yang berfungsi sebagai KS dikorespondensikan dengan frase BP yang berfungsi sebagai KS pula. i. FN = FN Pada nomor (2) terjadi pengalihan pola FN dari BS ke BP. Proses ini dilakukan terhadap berbagai jenis frase BS. Di antara frase tersebut ialah frase endosentris, baik yang subordinatif maupun frase atributif, dan frase berklausa. Ayat âyâtum muhkamâtun yang berkonstruksi FN dengan jenis endosentris atributif dipindahkan ke BP menjadi ayat-ayat yang muhkamaat sebagai FN dengan jenis yang sama pula. j. KS+P = KS+P Sementara itu pada nas nomor (4) terjadi pengalihan kata sarana (KS) bersama predikat dari BS ke BP. Pemindahan ini berlangsung secara ajeg, sebagaimana terjadi pada data-data lainnya sehingga membentuk sebuah pola, yaitu KS+P dipindahkan ke KS+P di dalam BP. Ayat wa lam yushirrû ‘ala yang berpola KS+P... diterjemahkan dengan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu yang berpola S - KS+P.... Kata sarana lam yang ada di depan P dialihkan menjadi tidak yang ada di depan P pula di dalam BP. Pemindahan ini memiliki beberapa karakteristik seperti berikut. Pertama, pola demikian terdapat pada kalimat verbal.

Kedua, di dalam BS, kata sarana itu ditempatkan langsung di depan verba yang berfungsi sebagai P, kemudian ditransfer ke BP. Ketiga, gejala ini pun terdapat pada kalimat nominal dengan pola P - S, yaitu kalimat yang P-nya berupa frase preposisi.

k. KS+S = KS+S Pada nas nomor (6) terjadi pengalihan KS yang menyertai S dari BS ke BP. Pemindahan ini berlangsung secara ajeg, sebagaimana terlihat

pada data lainnya

sehingga membentuk sebuah pola, yaitu KS+S dipindahkan ke KS+S di dalam BP. Ayat innal ladzîna kafarû yang berpola KS+S... diterjemahkan sesungguhnya orang-orang kafir yang berpola KS+S. Kata sarana inna yang ada di depan S dialihkan menjadi sesungguhnya yang ada di depan S pada BP. Pemindahan di atas memiliki beberapa karakteristik. Pertama, pola demikian terdapat pada kalimat nominal yang berpola S-P. Kedua, di dalam BS, KS ditempatkan langsung di depan nomina yang berfungsi sebagai S, kemudian pola ini ditransfer langsung ke BP. Ketiga, pada kalimat nominal yang menggunakan kopula, KS ditempatkan langsung di depan kopula.

3. Karakteristik Pemakaian Teknik Transfer Transfer merupakan teknik yang merujuk pada praktik pengalihan fungsi sintaktis, kategori, dan kata sarana dari BS ke BP berlandaskan pada pandangan bahwa ada persamaan kebahasaan antara BS dan BP, termasuk persamaan pada unit-unit gramatikal. Pandangan inilah yang dianut oleh kaum universalis dalam proses penerjemahan. Menurut Hewson dan Martin (1991:34–36), kaum universalis berpandangan bahwa antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain

memiliki persamaan dan hubungan. Dengan demikian, penerjemahan dapat dilakukan dengan mentransfer suatu unit bahasa ke bahasa lain berdasarkan prinsip kesepadanan. Jika dilihat dari metode penerjemahan, pemakaian teknik transfer disebabkan oleh pemakaian metode penerjemahan harfiah dan terjemahan yang setia kepada BS. Newmark (1988:45-46) mengelompokkan metode harfiah dan metode setia ke dalam kelompok metode yang mementingkan BS. Hal ini selaras dengan pengarahan ketua tim penerjemah Alquran Depag bahwa penerjemahan sedapat mungkin harus sesuai dengan aslinya. Pemakaian teknik tersebut dibuktikan dengan ditemukannya pola-pola pengalihan fungsi, kata sarana, dan kategori dari BS ke BP. Ketiga pola itu dapat dimaknai sebagai berikut. Pertama, transfer fungsi sintaktis dari BS ke BP terlihat pada pola S-P menjadi S-P dan pola P-S menjadi P-S. Transfer ini terjadi dengan beberapa syarat seperti telah dikemukakan pada bagian terdahulu. Dengan demikian, penerjemah dapat mengalihkan pola S-P bahasa Arab ke pola S-P bahasa Indonesia. Teknik ini digunakan untuk menerjemahkan kalimat nomina BA, baik yang berpola S-P maupun yang berpola P-S. Pemakaian teknik ini dimungkinkan karena adanya persamaan strukturl antara kalimat nomina BA dan BI. Kedua, transfer kategori dari BS ke BP terlihat pada pola N = N, FN = FN, V = V, dan Pro. = Pro. Transfer ini dapat dilakukan dengan beberapa syarat seperti yang telah dikemukakan di atas. Praktik transfer kategori tidak dapat dielakkan, terutama jika kategori itu berupa nomina sebagai nama diri. Menurut Newmark (1988:81), nama diri termasuk unit terjemahan yang harus ditransfer. Di samping itu, Didawi (1992:171) berpandangan bahwa penerjemah dianjurkan untuk menggunakan kiat transfer, jika struktur kalimat BS dan BP memiliki persamaan. Ketiga, transfer kata sarana dan fungsi sintaktis dari BS ke BP terlihat pada pola KS+P menjadi KS+P dan pola KS+S menjadi KS+S. Teknik ini dapat dilakukan dengan beberapa syarat seperti telah dikemukakan pada bagian 4.2.4.3 di atas. Dengan demikian, penerjemah dapat mengalihkan kata sarana yang menyertai S dan P dari BA ke BI.

Teknik ini dapat digunakan karena adanya persamaan perilaku KS antara BA dan BI. Menurut Samsuri (1988:36) kata sarana BI memiliki 4 ciri:tertutup, jumlah anggotanya terbatas, makna tiap anggota tidak dapat diberikan secara leksikal, melainkan hanya dapat dijelaskan dalam ikatannya dengan kalimat, dan di antara anggota-anggotanya tidak dapat membentuk kalimat dasar tanpa bantuan kalimat utama. Dalam bahasa Arab, sebagaimana dikemukakan oleh Tamam (1979:126), kata sarana itu selalu berada di awal kalimat, tidak dapat berdiri sendiri, dan hanya memiliki makna gramatikal, dan tidak memiliki makna leksikal.

4. Takrif Berdasarkan analisis di atas

dapatlah dirumuskan bahwa teknik transfer

merupakan cara penerjemahan dengan mengalihkan fungsi sintaktis, kategori, dan kata sarana dari BS ke BP. Sekaitan dengan penerjemahan BA ke BI, pengalihan itu dapat diterapkan terhadap pola S-P = S-P, P-S = P-S, KS+P = KS+P, N = N, FN = FN, V = V, Pro. = Pro, KS = KS, KS+KS = KS+KS, dan F = F.

Teknik Transmutasi

1. Transposisi Fungsi dan Kategori (1) ّ‫ب‬ ِ ‫األ َ ْس َؽ‬ Huwa

٢ِ‫ ُس ًُ ْْ ك‬ِٞ ّ ‫ظ‬ َ ُ٣ ١ِ‫ اَُّز‬َٞ ُٛ al-la-dzî yu-shawwirukum fi al-arhâmi

S

| P (P | (S) | O | K)

Pro.

+ FN berklausa

Dialah yang membentuk kamu dalam rahim P

| S

(

P

Pro. + FP (KS +

ّ ‫ِث ْبُ َؾ‬ (2) ‫ن‬

| O

|K)

V ) +(Pro.)+ FP)

‫بة‬ َ َ ‫ َْي ْاُ ٌِز‬٤َِ‫ػ‬ َ ٍَ ‫ٗ ََّض‬

Nazzala

‗alaika al-kitâba bil haqqi

P

| (S)

| K

V

+(Pro.) + FP

|O

|K

+N

+ FP

Dia menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepadamu dengan sebenarnya S

(3)

|

P

| O

|

K

Pro. +

V

+ N

+ FP

|

K | FP

ْْ ِٜ ِٗ‫ َٔب‬٣ِ‫ا ثَ ْؼذَ ا‬ٝ‫ ًٓب ًَلَ ُش‬ْٞ َ‫ هللاُ ه‬١ِ‫ذ‬ْٜ َ٣ ‫ْق‬ َ ٤ًَ Kaifa yahdil lâhu qauman kafarû ba‘da îmânihim P

|S

(KS + V) + N

|O

( P |S | K )

+ FN (V+Pro.+FP)

bagaimana Allah akan menunjukki suatu kaum yang kafir sesudah mereka beriman S (KS

| P

+ N ) + FV

|O

(S

|

P )| K

( S

|P

)

+ FN berklausa relatif + FP

2. Pola Penukaran Posisi Fungsi Data di atas menunjukkan bahwa seorang penerjemah dituntut untuk mengubah posisi fungsi sintaksis dari BS ke BP. Kalimat BS yang berpola subjek - predikat (S-P) dialihkan ke BP menjadi predikat - subjek (P-S). Dalam konteks lain justru terjadi kasus yang sebaliknya, yaitu kalimat BS yang berpola predikat - subjek (P-S) ditukarkan posisinya di dalam BP menjadi subjek - predikat (S-P). Seperti telah disajikan sebelumnya, KS dalam BS itu senantiasa menyertai fungsi S atau P. Jika subjek atau predikat itu mesti dialihkan ke BP dengan perubahan posisi, maka kata sarana yang melekatinya ikut mengikuti perubahan tersebut. Perubahan pola dari BS ke BP ini dapat dilihat dari uraian berikut. a. S-P  P-S Tidak seluruh kalimat nominal dapat diterjemahkan dengan mentransfer fungsi sintaktis BS ke BP. Pada kalimat nominal yang subjeknya dipentingkan atau dianggap penting oleh penerjemah, S itu berubah menjadi P di dalam BP. Ayat huwa al-ladzi

yushawwirukum merupakan kalimat nominal yang berpola S - P. Kemudian ayat ini diterjemahkan dengan Dia-lah Yang menciptakan kamu yang berpola P-S. Tatkala mengungkapkan

ayat ini, penerjemah mesti mengubah kalimat deklaratif menjadi

kalimat emfatik yang pada gilirannya akan mengubah urutan posisi fungsi sintaktis, yaitu subjek pada kalimat deklaratif menjadi predikat dalam kalimat emfatik seperti tampak pada nomor (1). b. Pola P-S  S-P Transposisi inilah yang sesungguhnya terjadi pada penerjemahan kalimat verba. Dalam BS, kalimat verbal aktif itu berpola P-S. Kemudian pola ini ditransposisikan menjadi S-P di dalam BP. Pemakaian prosedur ini terlihat pada pola transposisi nomor (2). Ayat nazzala ‘alaikal kitâba yang berpola P - (S) ditransposisikan menjadi S - P. (Tanda kurung menandakan bahwa S pada BS bersifat implisit, sedangkan pada BP bersifat eksplisit). Prosedur transposisi ini tidak diikuti dengan perubahan kategori pengisi fungsi. Walaupun fungsi sintaktis ditransposisi, kategori BS cenderung dipertahankan. Hampir seluruh data yang dianalisis memperlihatkan keajegan pengalihan kategori dari BS ke BP.

c. KS+P  KS+S Pengalihan pola P-S ke S-P menimbulkan perubahan tempat KS. Dalam BS, KS selalu berada di depan P. Namun setelah diterjemahkan, posisi P beralih ke belakang S. Maka terjadilah peralihan pola dari KS+P menjadi KS+S. Sesungguhnya perbedaan pasangan KS ini sebagai akibat dari perubahan P-S menjadi S-P. Perubahan terjadi pada kalimat verbal BS atau kalimat nominal yang berpola P-S seperti tampak pada nomor (3).

3. Karakteristik Pemakaian Teknik Transmutasi Kadang-kadang penerjemah tidak dapat mengalihkan pola

urutan fungsi

sintaktis dan kata sarana dari BS ke BP. Dia perlu mengubah pola urutan tersebut dengan memindahkan tempatnya sehingga selaras dengan pola urutan BP. Proses pengubahan urutan atau tempat inilah yang dimaksud dengan transmutasi. Didawi (1992:60) mengistilahkannya dengan taqdîm dan ta`khîr, yaitu proses rekonstruksi struktur kalimat BS di dalam BP dengan mendahulukan atau mengakhirkan suatu unit gramatikal. Praktik ini bertitik tolak dari adanya perbedaan stuktural antara BS dan BP. Untuk mengatasi perbedaan ini, Vinay dan Darbelnet (Newmark, 1988:85; Didawi, 1992:171) menyarankan agar penerjemah mengunakan prosedur transposisi struktural. Perbedaan inilah yang menjadi hujah kaum relativis dalam menghadapi kaum universalis sebagaimana dipertentangkan oleh Hewson dan Martin (1991:37) di dalam karyanya. Karena itu, keduanya menyarankan pendekatan alternatif yang diistilahkan dengan pendekatan variatif. Adapun struktur BS yang dipindahkan tempatnya setelah diterjemahkan ke BP ialah S-P menjadi P-S, P-S menjadi S-P, dan KS+P menjadi KS+S. Transmutasi ini diterapkan pada kalimat verba dan nomina sebagaimana telah diterangkan pada bagian 4.2.4.4. Munculnya pola seperti ini dapat dimaknai bahwa kalimat nomina yang subjeknya dipentingkan harus diubah pola urutannya dari S-P menjadi P-S, kalimat verba pasif harus diubah dari P-S menjadi S-P, dan pola KS+P harus diubah menjadi KS+S. Perubahan ini harus diikuti oleh perubahan kata sarana.

4. Takrif Demikianlah, teknik transmutasi dapat dirumuskan sebagai cara penerjemahan dengan mengubah pola urutan fungsi dan kategori dengan memindahkan tempatnya, baik dengan mendahulukan maupun mengakhirkan salah satu unit gramatikal. Dalam penerjemahan BA ke BI, pemindahan urutan ini terjadi pada pola S-P menjadi P-S, dari P-S menjadi S-P, dan dari pola KS+P menjadi KS+S.

Teknik Reduksi 1. Transposisi Fungsi dan Kategori

٢ِ‫ ُس ًُ ْْ ك‬ِٞ ّ ‫ظ‬ َ ُ٣ ١ِ‫ اَُّز‬َٞ ُٛ

(1) ّ‫ب‬ ِ ‫األ َ ْس َؽ‬ Huwa

al-la-dzî yu-shawwirukum fi al-arhâmi

S

| P (P | (S) | O | K)

Pro.

+ FN berklausa

Dialah yang membentuk kamu dalam rahim P

| S

Pro.

+ FP (KS +

ُ ُِ َ‫ر‬ (2) ْْ ٌ

(

P

| O

|K)

V ) +(Pro.)+ FP)

ْٖ ِٓ ‫ ٍْش‬٤‫أ َ ُإَٗ ِجّئ ُ ٌُ ْْ ثِ َخ‬

`A `unabbi`ukum P|(S)

bi-khairim min dzâlikum

|O

| Pel.

(KS +V)+(Pron.)+ Pron.+ FP Inginkah aku kabarkan kepadamu apa yang lebih baik dari yang demikian itu P (KS

+ FV)

(3) ٍ َ ْٞ ‫ع‬ ُ ‫اُش‬ َّ َٝ

|K

| S ((S) | P

+ FP

+ FN berklausa relatif

َ‫ا هللا‬ُٞ‫ؼ‬٤ْ ‫أ َ ِؽ‬ al-lâha wa

A-thi‘u P | (S)

|K)

| O

V + (Pron.)+ N

|

arrasûla | (P) | (S)

| O

+ KS + (V) +(Pron.) + N

Ta‘atilah Allah dan Rasul-Nya P

|

S

V

+

FN

2. Pola Pengurangan Fungsi

|

Setiap bahasa memiliki struktur yang khas yang mungkin saja kaidah bahasa lain memandang struktur tersebut berlebihan atau masih kurang; struktur itu sudah benar atau salah. Demikian pula halnya antara bahasa Arab dan bahasa Indonesia. Dalam kondisi tertentu, kalimat bahasa Arab (BA) yang berpola P-S mesti dikurangi unsur Snya sehingga menjadi P saja. Namun, dalam kondisi lain unsur S yang implisit mesti dieksplisitkan di dalam bahasa Indonesia. Dua pola pengurangan inilah yang terjadi tatkala penerjemah mentransposisikan fungsi sintaktis dari BS ke BP.

a. P-S  P Varian lain dari kalimat verba ialah kalimat verba deklaratif dan imperatif. Jenis kalimat ini diterjemahkan dengan mereduksi dua fungsi sintaktis BS menjadi satu fungsi di dalam BP. Ayat a`unabbi`ukum yang berpola P-(S)-O diterjemahkan dengan Inginkah aku kabarkan kepadamu yang berpola P-S-K. Di sini terjadi reduksi melalui penyatuan

S dan P pada BS menjadi P di dalam BP. Reduksi terjadi karena aku

kabarkan merupakan frase verba bepersona yang menduduki fungsi P. Jika P dan (S) ingin dipertahankan, ayat itu harus diterjemahkan dengan aku mengabarkan. Namun terjemahan ini terasa tidak wajar. Gejala

demikian terjadi pula pada transposisi nomor (3), tetapi alasannya

berbeda. Ayat athî’ullâha yang berpola P-S-O diterjemahkan dengan ta’atilah Allah yang berpola P-S. Unsur S yang ada pada BP bukan berasal dari S yang ada pada BS, tetapi hasil penukaran O pada BS. Hal ini terjadi karena di dalam BP, kalimat imperatif tidak memerlukan penyebutan orang kedua yang diperintah, sedangkan BP memerlukannya. b. P- (S)  P

Kadang-kadang penerjemah berpandangan bahwa sebuah fungsi di dalam BS tidak selalu diperlukan di dalam BP. Karena itu, ada salah satu fungsi BS yang dihilangkan dari terjemahan. Ayat huwa al-ladzî yushawwirukum fil arhâmi (1) yang berpola S-P (P-(S)-O) diterjemahkan menjadi Dialah yang membentuk kamu dalam rahim yang berpola S-P (P-O-K). Pada pola itu tampak bahwa penerjemah menghilangkan unsur (S) pada BP. Jika ayat ini diterjemahkan secara literal, maka menjadi Dialah yang Dia membentuk kamu dalam rahim dengan pola S-P (S-P-O-K). Kata Dia yang berada dalam frasa yang berklausa dan menduduki fungsi S dihilangkan oleh penerjemah. Kecenderungan seperti ini terjadi dengan beberapa karakteristik. Pertama, unsur fungsi S yang dihilangkan ialah S yang di dalam BS bersifat implisit. Kedua, fungsi S ini berada dalam frase yang berklausa. Artinya, S ini tidak menduduki konstituen inti dalam kalimat. Ketiga, penghilangan S terjadi pula pada verba imperatif yang diterjemahkan dengan verba imperatif.. Keempat, S beralih fungsi menjadi P di dalam BP, jika S dan P disatukan menjadi verba bepersona.

3. Karakteristik Pemakaian Teknik Reduksi Gejala penghilangan suatu unsur linguistik BS di dalam BP merupakan praktik yang banyak dilakukan oleh penerjemah. Hal ini didasarkan atas tiga alasan. Pertama, jika S itu dieksplisitkan dalam terjemahan, maka akan melahirkan terjemahan yang lewah dan tidak wajar, karena unsur ini sebenarnya telah disebutkan dalam konstituen inti atau dapat diketahui dengan jelas dari konteks kalimat. Terjemahan yang tidak wajar, bukanlah terjemahan yang berkualitas sebagaimana ditegaskan oleh Larson (1984:485).

Kedua, verba imperatif BP tidak memerlukan kehadiran S. Menurut Moeliono (1988:285), subjek yang umumnya berupa pronomina persona kedua harus dihilangkan dari kalimat imperatif. Ketiga, di dalam BP frase Dia jadikan menduduki satu fungsi, yaitu P. Hal ini berbeda dengan Dia menjadikan yang menduduki fungsi S-P. Proses penghilangan S pun dapat dimaknai

bahwa apabila dalam sebuah

kalimat atau klausa ada dua S, yang satu implisit dan yang lain eksplisit, maka S implisit dapat dihilangkan. Hal inilah yang oleh Didawi (1992:106) disebut dengan al-hadz-fu, yaitu membuang unsur linguistik BS dalam BP karena tidak menambah kejelasan, bahkan

mengganggu

pemahaman

pembaca.

Adapun

Khaursyid

(1985:17)

mengistilahkan gejala ini dengan an-naq-shu, yaitu mengurangi unsur linguistik BS di dalam BP supaya pesan menjadi jelas. 4. Takrif Demikianlah, reduksi merupakan teknik penerjemahan yang dilakukan dengan cara mengurangi atau membuang unsur gramatikal BS di dalam BP. Dalam penerjemahan BA ke BI, teknik ini tampak pada pengurangan pola P-S menjadi P dan pola P-(S) menjadi P. Teknik Ekspansi

1. Pola Transposisi Fungsi dan Kategori

ٌ ‫ػ ِض‬ (1) ّ‫ب‬ ٍ َ‫ ا ْٗ ِزو‬ُٝ‫ض ر‬٣ َ ُ‫هللا‬َٝ Wallâhu ‗azîzun

dzun tiqâm

S

|

P

| (S) | P

N

+

A

+ (N) + FN

Allah Maha Perkasa lagi memiliki (siksa) S

|

P

|

(S) | P | O

N

+ FA + (N) | KS+ (N) + V + N

(2)

ٌ‫بدٌ ُٓ ْؾ ٌَ َٔبد‬٣َ ‫ُ َءا‬ْٚ٘ ٓ Minhu âyâtun muhkamâtun P

| S

FP

+ FN

Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamaat K

|P |S

FP

+ V + FN berklausa relatif

2. Pola Perluasan Fungsi dan Kategori Dalam penerjemahan, tidak setiap fungsi sintaktis BS dapat dipasangkan dengan fungsi sintaktis yang sama di dalam BP. Kadang-kadang penerjemah harus mendeskripsikan makna yang terkandung dalam suatu kata BS atau menambahnya. Pada gilirannya deskripsi ini menimbulkan perluasan fungsi. Deskripsi data menunjukkan bahwa K merupakan fungsi yang banyak ditambahkan di dalam terjemahan seperti pada nomor (2). Ayat minhu âyatum muhkamâtun yang berpola P-S diterjemahkan dengan Di antara isinya ada ayat-ayat yang muhkamât yang berpola K-P-S. Pada terjemahan terdapat tambahan kata ada yang berfungsi sebagai predikat (P). Perluasan juga terjadi pada aspek kategori, yaitu dari kata menjadi frase. Di antara bentuk perluasan itu ialah dari A  FA , V  FA, N  FN, V  FV, dan dari V  FN. Kata ‘azîzun pada (1) diperluas menjadi Maha Perkasa sebagai FA. Di samping itu, cara perluasan pun terjadi pada fungsi KS, yaitu pola KS diperluas menjadi F seperti pada KS lan. Menurut at-Taubikhi (1979:104), kata sarana lan digunakan pada verba mu-dhari’ dan berfungsi untuk menegasikan perbuatan yang terkandung pada verba itu. Ia mengubah verba itu dari kala kini ke kala akan. Jadi, KS itu memiliki dua fungsi: menegasikan perbuatan dan mengubah kala kini menjadi kala akan. Dua fungsi yang terdapat dalam satu kata tidak dapat dipadankan dengan satu kata pula. Karena itu, penerjemah mendeskripsikannya dengan frase (sekali-kali) tidak akan yang menegaskan bahwa suatu perbuatan tidak dapat dilakukan untuk selamanya.

3. Karakteristik Pemakaian Teknik Ekspansi Ekspansi merupakan kebalikan dari reduksi. Ketika berhadapan dengan suatu unit terjemahan, kadang-kadang penerjemah mereduksi unsur gramatikal atau informasi dari BS. Namun, dalam kesempatan lain dia harus menambah penjelasan di dalam BP. Penambahan ini berwujud perluasan fungsi dan kategori dalam BP. Didawi (1992:108) dan Khaursyid (1985:17) mengistilahkan gejala ini dengan penambahan atau az-ziyâdah. Dalam penerjemahan BA ke BI, penambahan atau perluasan ini terlihat pada perluasan fungsi yang berpola P-S menjadi K-P-S, sedangkan pada tataran kategori, penambahan terlihat dari pola A menjadi FA, V menjadi FA, N menjadi FN, V menjadi FV, dan V menjadi FN. Perluasan kategori ini tidak membentuk suatu pola, karena perulangannya sangat minim. Penambahan atau perluasan ini dilakukan untuk menjelaskan dan menerangkan makna BS kepada pembaca agar mudah dipahami. Penambahan itu sama sekali tidak berkaitan dengan penambahan konseptual dari apa yang dikemukakan penulis di dalam BS.

4. Takrif Analisis di atas menunjukkan bahwa ekspansi merupakan teknik penerjemahan yang ditandai dengan perluasan fungsi dan kategori yang disebabkan oleh deskripsi makna BS di dalam BP. Dalam penerjemahan BA ke BI, penambahan terjadi dari P-S menjadi K-P-S, dari kategori A menjadi FA, dari N menjadi FN, dari V menjadi FV, dari V menjadi FN, dan KS (F) menjadi F.

Teknik Eksplanasi

1. Pola Transposisi Fungsi dan Kategori

(1) ‫ؾن‬ َ ُ‫ِث ْب‬

‫بة‬ َ َ ‫ َْي ْاُ ٌِز‬٤َِ‫ػ‬ َ ٍَ ‫ٗ ََّض‬

nazzala

‗alaika al-kitâba bil haqqi

P

| (S)

| K

V

+(Pro.) + FP

|O

|K

+N

+ FP

Dia menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepadamu dengan sebenarnya S

|

P

| O

Pro. +

V

+ N

ُ ٤ًِ ُٞ‫ا‬ (2) َ َ

|

K

+ FP

|

K

| FP

َْ ‫ِٗ ْؼ‬َٝ

Wa ni‘ma al-wakîlu (S) | P ( P | S ) (N) + FV(V + N ) Allah adalah sebaik-baik Pelindung S

| P

N + FN (3) ُ ‫بد‬َٜ ُٔ‫ا‬ ِ

‫ئظ‬ َ ِ‫ث‬َٝ

Wa bi`sa al-mihâdu (S) | P ( P | S ) (N) + FV(V + N ) itulah tempat yang seburuk-buruknya P

|

S

FN + FN berklausa relatif

2. Pola Pengeksplisitan Fungsi Agar pembaca dapat memahami terjemahan dengan mudah, penerjemah harus mengeksplisitkan fungsi sintaktis S yang diimplisitkan dalam kalimat verba BS seperti pada (1). Ayat nazzala ‘alaikal kitâba yang berpola P-(S) diterjemahkan dengan Dia menurunkan Al Kitab kepadamu yang berpola S-P. Mengimplisitkan S di dalam BS

merupakan hal yang lazim. Namun, hal ini kurang lazim di dalam BP. Karena itu, penerjemah mengeksplisitkan dan menerangkannya. Gejala tersebut memiliki beberapa karakteristik. Pertama, pengimplisitan fungsi S terjadi pada kalimat verba. Kedua, fungsi S yang diimplisitkan di dalam BS itu berkategori pronomina dan merujuk pada kata yang telah disebutkan. Ketiga, dapat pula S itu berkategori nomina, seperti

pada (2) dan (3). Ayat

wani’mal wakîl dan wabi`sal mihâd yang berpola (S)-P dan (S)-P diterjemahkan dengan Allah adalah sebaik-baik Pelindung dan itulah tempat yang seburuk-buruknya yang berpola S-P dan P-S. Jika kata Allah dan itulah tempat tidak dieksplisitkan, tentu terjemahan tersebut sulit dipahami. Agar

pembaca

memahami

terjemahan

dengan

mudah,

penerjemah

mengeksplisitkan fungsi sintaktis S yang diimplisitkan di dalam BS, seperti pola P-(S) dieksplisitkan menjadi S-P. Pengeksplisitan S di dalam BS merupakan hal yang lazim, tetapi tidak lazim di dalam BP.

3. Karakteristik Pemakaian Teknik Eksplanasi Dalam bahasa Arab dikenal konsep al-istitar dan al-hadz-fu.

Tamam

(1979:156) memadankan kedua istilah dengan morfem zero yang ada dalam linguistik umum. Dia menerangkan bahwa istilah pertama mengacu pada pelesapan pronomina yang berfungsi sebagai S dalam kalimat verbal. Adapun istilah kedua merujuk pada penghilangan salah satu unsur dari kontruksi frase yang saling melengkapi, yaitu frase endosentris distributif dan frase endosentris atributif. Pada saat konstruksi demikian direproduksi ke BP, pada umumnya penerjemah mengeksplisitkan dan menerangkan apa yang implisit di dalam BS. Menurut Didawi (1992:108), praktik seperti ini di dalam teori terjemah dikenal dengan penjelasan (assyarhu). Kenyataan ini didukung oleh hasil penelitian Frasher (1993:325–341) ihwal penerjemahan kata kebudayaan dan oleh hasil penelitian Emery (1985:173) tentang kontrastif bahasa Arab dan bahasa Inggris. Keduanya menegaskan bahwa apa yang implisit di dalam BS akan dieksplisitkan di dalam BP. Gejala inilah yang dimaksud dengan mengeksplisitkan fungsi S BA di dalam BI.

4. Takrif Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa eksplanasi merupakan teknik penerjemahan yang ditandai dengan mengeksplisitkan unsur linguistik BS di dalam BP, sebagaimana terlihat dari pola perubahan P-(S) menjadi S-P.

Teknik Substitusi

1. Transposisi Fungsi dan Kategori

ْ ِْٖ ٤َ‫ كِئَز‬٢ِ‫َخٌ ك‬٣‫هَ ْذ ًَبَٕ َُ ٌُ ْْ َءا‬ (1) ‫اُزَوَزَب‬ Qad kâna lakum `âyatun fî fi`atainil taqatâ P

| S

|K

KS + FP +FP) + N

| FP

(P | S ) (V+Pron.)

Sesungguhnya telah ada bagi kamu tanda pada dua golongan yang telah bertemu

P| K KS (2) ‫بس‬ َ ‫األ َ ْث‬ ِ ‫ظ‬

|S

(S

+ ((KS) +V + FP

|

P)

+ FN berklausa relatif

٠ُِ ٝ‫ رَ ُِ َي َُ ِؼج َْشح ً ال‬٠ِ‫ِا َّٕ ك‬

Inna fî dzâlika la‘ibratan li-`ulil ab-shâr P

| S

|K

KS + FP

+ (KS-N) + FP

Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai mata hati K (KS (3)

+

| P

|S

FP) + V

+N

|K

( S

|

P

+ FP berklausa relatif

َ ْٖ ِٓ ‫ ََْ ََُ٘ب َِٖٓ األ َ ْٓ ِش‬ٛ ٍ‫ء‬٢ْ ‫ش‬ hal lanâ minal amri min syai`in P

|K

(KS+ FP) + FP

|S + FP

apakah ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini P |K (KS+V)

+ FP

|S

|K

+ FN

+ FP

3. Pola Penggantian Fungsi Kadang-kadang

penerjemah

mengganti fungsi sintaktis dari BS ke BP,

misalnya mengganti O dengan S, P dengan K, dan O dengan K. Dari tiga jenis ini, hanya penggantian P dengan K yang dipandang berpola sebagaimana yang terdapat pada nomor (1), (2), dan (3) dalam data di atas. Ayat qad kâna lakum âyatun yang berpola P-S diterjemahkan dengan sesungguhnya telah ada bagi kamu tanda yang berpola P-K. Demikian pula yang terjadi pada fî dzâlika la`ibratan dan lana minal amri min syai`in. Gejala di atas memiliki dua karakteristik.

Pertama, penggantian S dengan K terjadi pada kalimat nominal, baik yang menggunakan kopula maupun tidak menggunakannya, dengan pola P-S yang P-nya berupa preposisi. Kedua, hubungan antara P dan S dieksplisitkan oleh penerjemah dengan menambahkan kata ada atau terdapat. Kedua kata ini di dalam BP berfungsi sebagai P. Kadang-kadang penerjemah mengganti fungsi sintaktis BS ke BP, misalnya mengganti O dengan S, P dengan K, dan O dengan K. Dari tiga jenis ini, hanya penggantian P dengan K yang dipandang berpola.

3. Karakteristik Pemakaian Teknik Substitusi Substitusi pada terjemahan merupakan dampak dari pemakaian metode terjemahan tafsiriah atau maknawiyah yang oleh Didawi (1992:106–108) diistilahkan dengan at-tarjamah bitta-sharruf (penerjemahan dengan perubahan). Metode ini menuntut penerjemah untuk merekontruksi struktur BS ke BP. Sebuah unsur kalimat yang dalam BS berfungsi sebagai P harus diganti dengan unsur K, karena unsur P di dalam BP telah diganti oleh unsur kalimat yang ditambahkan oleh penerjemah. Pemakaian teknik substitusi -- bahkan pemakaian semua teknik yang dipaparkan di atas, selain teknik transfer -- merupakan implikasi dari pemakaian metode penerjamahan dengan perubahan. Hal ini terjadi karena yang disampaikan oleh penerjemah bukanlah teks, melainkan maknanya. Makna disampaikan kepada pembaca supaya dipahami. Untuk itu, kadang-kadang penerjemah harus melakukan penambahan, pengurangan, penyebutan, atau penghilangan di dalam BP. Didawi (1992:108) mengistilahkan teknik tersebut dengan tabdîl (substitusi). menyampaikan kiat-kiat penerjemahan. Ada tujuh kiat yang dikemukakannya:al-iqtibâs (transliterasi, transfer), al-isti’ârah (peminjaman), terjemah harfiah, tabdîl (substitusi), al-id-khâl (interpolasi), al-mu’âdalah (ekuivalensi), at-taqrib (aproksimasi).

4. Takrif

Demikianlah, substitusi merupakan teknik penggantin fungsi unsur kalimat BS dengan fungsi lain tatkala kalimat itu direstrukturisasi di dalam BP, sebagaimana terlihat dari penggantian P dengan K pada kalimat nomina BS yang berpola P-S.

Akurasi Pemakaian Kata Sarana Jika dilihat dari aspek makna, komparasi struktural dan semantis antara BA dan BI

menunjukkan bahwa terjemahan-terjemahan yang dikemukakan di atas mampu

mengungkapkan makna-makna kata sarana BS di dalam BP dengan tepat. Ketepatan ini disebabkan adanya kesamaan perilaku antara KS BA dan KS BI seperti telah dikemukakan di atas. Hanya ada satu KS yang dipandang menyalahi makna yang terdapat dalam referensi yang dijadikan alat analisis, yaitu KS lâ pada surah Ali ‗Imran ayat 187, wa lâ taktumûnahu, yang dipandang oleh penerjemah sebagai KS prohibitatif yang diartikan dengan jangan, sedangkan menurut Shafi (1990:405), KS tersebut bermakna negasi yang semestinya diterjemahkan dengan tidak. Jika mengikuti pandangan Shafi, ayat itu dapat diterjemahkan dengan Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan tidak menyembunyikannya .... Dalam proses penerjemahan, mungkin

penerjemah menggunakan referensi

yang memandang kata tersebut sebagai KS prohibitatif, sedang referensi yang digunakan peneliti memandangnya sebagai KS negasi. Perbedaan ulama dalam memandang makna atau fungsi sebuah kata dalam Alquran merupakan hal yang ilahar. Dengan demikian, analisis ini tidak menyimpulkan penerjemahan demikian tidak tepat.

6.10 Kesimpulan Dari analisis yang disuguhkan di atas dapatlah disimpulkan bahwa penerjemahan merupakan proses pengungkapan makna nas sumber di dalam nas penerima. Agar pembaca dapat memahami

terjemahan dengan mudah, penerjemah

melakukan penambahan, pengurangan, penjelasan, penggantian, penghilangan, dan penukaran fungsi sintaktis dan kategori kata sebagai penjabaran prosedur transposisi.

Maka dikenallah teknik korespondensi, teknik, transmutasi, teknik reduksi, teknik ekspansi, teknik eksplanasi, dan teknik substitusi. Teknik-teknik di atas sejalan dengan pandangan Didawi (1992:108) yang menyuguhkan kiat-kiat penerjemahan. Ada tujuh kiat yang dikemukakannya:al-iqtibâs (transliterasi, transfer), al-isti’ârah (peminjaman), terjemah harfiah, tabdîl (substitusi), al-id-khâl (interpolasi), al-mu’âdalah (ekuivalensi), at-taqrib (aproksimasi). Namun, teknik yang dikemukakan oleh Didawi itu bersifat umum dengan berbagai objek dan masalah penerjemahan, sedang teknik-teknik yang disajikan dalam buku ini terfokus pada pemecahan masalah transposisi fungsi sintaktis dan kategori kata.

TEKNIK PENERJEMAHAN SEBAGAI PENJABARAN PROSEDUR EKUIVALENSI

Dalam bidang penerjemahan, istilah ekuivalensi yang bersinonim dengan padanan mengacu pada beberapa konsep berikut ini. Pertama, ekuivalensi merupakan tujuan atau produk dari proses penerjemahan. Sebagaimana telah dikemukakan pada bab terdahulu bahwa penerjemahan itu merupakan proses pencarian ekuivalensi, yaitu padanan yang paling wajar antara bahasa sumber dan bahasa penerima. Karena padanan itu tidak bisa satu lawan satu, kata lawan kata, frase lawan frase, dan kalimat lawan kalimat, Nida dan Taber menambahkan istilah dinamis di belakang kata ekuivalensi sehingga menjadi ekuivalensi dinamis. Hal ini berarti bahwa satu kata dalam bahasa sumber dapat diungkapkan di dalam bahasa penerima dengan padanan yang beragam selaras dengan tuntutan konteksnya. Padanan itu tidak statis, yaitu satu kata atau frase dalam bahasa sumber mesti berpadanan dengan satu kata atau frase di dalam bahasa penerima. Kata ad-dîn dalam bahasa Arab, misalnya, dapat saja diartikan agama, syari‘at, hari akhir, dan ketaatan. Kata ad-dîn tidak

harus berarti agama saja. Keragaman makna seperti itulah yang dimaksud dengan istilah dinamis. Kedua, ekuivalensi merujuk pada salah satu prosedur penerjemahan sebagaimana dikemukakan oleh Newmark (1988). Dia menegaskan bahwa prosudur ini digunakan untuk menerjemahkan kosa kata kebudayaan di dalam bahasa penerima dengan cara yang sedapat mungkin mendekati makna yang sebenarnya di dalam bahasa sumber.

Agar

maknanya

mendekati,

mengungkapkan kesamaan fungsi

penerjemahan

dapat

dilakukan

dengan

antara makna BS dan BP atau dengan

mendeskripsikan makna kosa kata kebudayaan tersebut di dalam bahasa penerima. Dalam uraian ini, objek prosedur ekuivalensi tidak terbatas pada kosa kata kebudayaan, tetapi mencakup pula kosa kata yang bertalian dengan agama, hukum, ekonomi, dan sebagainya. Maksudnya, di sini ekuivalensi dipandang sebagai prosedur penerjemahan istilah, baik istilah itu berupa kata maupun frase, tentang berbagai bidang kajian. Tatkala prosedur ini diterapkan, timbullah persoalan bahwa ada satu istilah BS yang dapat dipadankan dengan satu istilah pula di dalam BS, tetapi seringkali terjadi sebaliknya, yaitu sebuah istilah BS sulit dicari padanannya di dalam BP. Untuk mengatasi kesulitan tersebut, berikut ini disuguhkan teknik-teknik penerjemahan istilah dan ketepatannya dalam mengungkapkan makna disertai analisis semantis antara BP dan BS pada istilah tertentu. Uraian tersebut akan diawali dengan penyajian data dengan konteksnya, pengertian prosedur transposisi, kemudian diakhiri dengan kesimpulan.

Prosedur Ekuivalensi Catford (1965:94) memandang ekuivalensi sebagai ciri situasional yang relevan antara bahasa sumber dan bahasa penerima.

Ciri situasional ini dipandang oleh

Mouakket (1988:162) sebagai nilai-nilai komunikatif antara bahasa sumber dan bahasa penerima. Keberadaan nilai inilah yang membuat terjemahan berkualitas. Karena itu, wujud nilai ini bersifat dinamis sesuai dengan kriteria kekomunikatifan ungkapan. Maka

Nida (1982:24) mengistilahkannya dengan ekuivalensi dinamis. Selanjutnya Kridalaksana (1984: 45) mendefinisikan ekuivalensi dinamis sebagai kualitas terjemahan yang mengandung amanat nas asli yang telah dialihkan sedemikian rupa ke dalam bahasa sasaran sehingga tanggapan dari reseptor sama dengan tanggapan reseptor terhadap amanat naskah asli. Sementara itu Newmark

(1988:83)

menyatakan bahwa istilah ekuivalensi

mengacu pada prosedur penerjemahan kosa kata kebudayaan. Ini berarti jangkauan prosedur ekuivalensi meliputi kosa kata yang ada di bawah kategori kebudayaan. Tentu saja kosa kata kebudayaan itu sangat luas cakupannya, terutama jika istilah kebudayaan dipandang secara universal yang juga meliputi peradaban. Karena itu, istilah kebudayaan dapat saja menyangkut masalah agama, seni, hukum, ekonomi, dan sebagainya. Dengan demikian dapatlah ditegaskan bahwa prosedur ekuivalensi merupakan cara penerjemahan istilah bahasa sumber, tentang apa saja, ke dalam bahasa penerima. Istilah tersebut sangatlah beragam kompleksitasnya sehingga beragam pula cara penerjemahannya. Menurut Syihabuddin (2000) keragaman cara penerjemahan istilah inilah yang dimaksud dengan teknik penerjemahan istilah sebagai penjabaran dari prosedur ekuivalensi.

Teknik Korespondensi

1. Nas Sumber dan Nas Penerima (1)

َٞ ُٛ َّ‫َ ِاال‬َُٚ‫هللاُ الَ ِا‬ Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia (2)

(2)

‫ًُ ٌَّ ِٓ ْٖ ِػ ْ٘ ِذ َس ِثَّ٘ب‬ Semuanya itu dari sisi Tuhan kami (7)

(3)

‫ا ِاصْ ًٔب‬ُٝ ‫َ ْضدَاد‬٤ُِ ْْ ُٜ َُ ٢ِِ ْٔ ُٗ ‫ِاَّٗ َٔب‬ Sesungguhnya Kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya bertambahtambah dosa mereka (178).

ْْ ِٜ ‫ ِث‬ُُٞٗ‫ ُْ هللاُ ِثز‬ُٛ َ‫كَؤ َ َخز‬

(4)

… karena itu Allah menyiksa mereka disebabkan dosa-dosa mereka (11)

ُْٛ ‫س‬ٞ ِ ‫ظب ُِ َؾب‬ َّ ُ‫ا ا‬ُِِٞٔ ‫ػ‬ َ َٝ ‫ا‬َُٞ٘ٓ ‫َٖ َءا‬٣ِ‫أ َ َّٓب اَُّز‬ َ ‫ ْْ أ ُ ُع‬ِٜ ٤ّ‫ ِك‬َُٞ ٤َ‫د ك‬

(5)

Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh, maka Allah akan memberikan kepada mereka dengan sempurna pahala amalan-amalan mereka (57) (6)

‫ب‬َٜ ْ٘ ِٓ ِٚ ‫ب ُٗئْ ِر‬٤َ ْٗ ُّ‫اة اُذ‬ َ َٞ َ ‫ ُِش ْد ص‬٣ ْٖ َٓ َٝ Barangsiapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala dunia itu (145)

ُّ َ‫اإل ْعال‬ ِ ِ‫َٖ ِػ ْ٘ذَ هللا‬٣ِّ‫ِا َّٕ اُذ‬

(7)

Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam (19) (8)

‫لًب‬٤ِ٘‫ْ َؽ‬٤ َ ِٛ ‫ا َِِّٓخَ اِث َْشا‬ُٞ‫كَبرَّجِؼ‬ Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus (95)

(9)

‫ة‬ َ ُ‫هللا‬َٝ ِ ‫ذ ُ ْاُ ِؼوَب‬٣ِ‫شذ‬ Dan Allah sangat keras siksa-Nya (11)

(10)

ٌ ‫ذ‬٣ِ‫شذ‬ َ ‫اة‬ ِ ‫ب‬٣َ ‫ا ِثآ‬ٝ‫َٖ ًَلَ ُش‬٣ِ‫ِا َّٕ اَُّز‬ ٌ َ ‫ػز‬ َ ْْ ُٜ َُ ِ‫د هللا‬ Sesungguhnya orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Allah akan memperoleh siksa yang berat (4)

(11)

ْْ ُٛ ْ‫غئ‬ ُ َ ‫غَ٘خٌ ر‬ َ ‫غ ْغ ٌُ ْْ َؽ‬ َ ْٔ َ ‫ِا ْٕ ر‬ Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati (120)

(12)

‫ْش‬٤‫ِى اُ َخ‬ َ ‫ذ‬٤َ ‫ِث‬ Di tangan Engkaulah segala kebajikan (26)

(13)

َ ِ‫ْظ ث‬ ‫ ِذ‬٤ِ‫ظالَّ ٍّ ُِ ِْؼَج‬ َ ٤َُ َ‫أ َ َّٕ هللا‬َٝ dan bahwasanya Allah sekali-kali tidak menganiaya hamba-hamba-Nya (182)

(14)

‫ش ِثبُ ِؼ َجبد‬٤ ٌ ‫ظ‬ ِ ‫هللاُ َث‬َٝ

Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya (15) (15)

ََّْٜ٘ ‫ُ َع‬ٚ‫ـ‬ٝ‫ َٓ َؤ‬َٝ dan tempatnya adalah jahannam (162)

(16)

‫بد‬َٜ ُٔ‫ا‬ ِ ‫ئظ‬ َ ِ‫ث‬َٝ dan itulah tempat yang seburuk-buruknya (12)

(17) ‫بس‬ ُ َٜ ْٗ َ ‫األ‬

‫ب‬َٜ ِ‫ ِٓ ْٖ ر َ ْؾز‬١‫ ْْ َعَّ٘بدٌ ر َ ْغ ِش‬ِٜ ّ‫ا ِػ ْ٘ذَ َس ِث‬ْٞ َ‫َٖ ارَّو‬٣ِ‫َُِّز‬

...untuk orang-orang yang bertaqwa (kepada Allah), pada sisi Tuhan mereka ada surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai (15) (18) ‫بس‬ ِ َُّ٘‫د ُ ا‬ُٞ‫ه‬َٝ

ْْ ُٛ ‫َُئِ َي‬ُٝ‫أ‬َٝ

Dan mereka itu adalah bahan bakar api neraka (10) (19)

ٌ ‫ط َشا‬ ْ٤‫ؽ ُٓ ْغز َ ِو‬ ِ ‫زَا‬َٛ

Inilah jalan yang lurus (51) (20) ‫بط‬ ِ َُِِّ٘

ًٟ‫ذ‬ُٛ َُ ‫ِٓ ْٖ هَ ْج‬

sebelum (Al Qur‘an), menjadi petunjuk bagi manusia (4, 20).

2. Pola Penyamaan Konsep BS dengan BP Penelitian yang dilakukan Syihabuddin (2000: 97-138) ihwal penjabaran prosedur ekuivalensi menegaskan bahwa penyamaan konsep

bahasa sumber (BS)

dengan konsep bahasa penerima (BP) memiliki beberapa pola seperti berikut.

a. Kt 1 + Kt 2 = Kt Rumusan pola ini berarti

makna suatu istilah atau kata(Kt1) di dalam BS

dianggap bersinonim dengan kata BS lainnya (Kt2). Kemudian makna kedua kata itu disamakan dengan makna sebuah kata (Kt) di dalam BP. Misalnya, pada (1) dan (2) penerjemah menyamakan makna kata ilah (Kt1) dan kata Rabb (Kt2). Kemudian makna kedua kata ini disamakan dengan makna kata Tuhan (Kt).

Rumusan teknik seperti ini berlaku pula dalam penerjemahan istilah itsmun (3) dan dzanbun (4) dengan dosa, penerjemahan ajrun (5) dan tsawâbun (6) dengan pahala, penerjemahan dîn (7) dan millah (8) dengan agama, penerjemahan ‘adzâb (10) dan ‘iqâb (9) dengan siksa, penerjemahan hasanah (11) dan khair (12) dengan kebaikan, penerjemahan ‘ibâd (14) dan ‘abîd (13)

dengan hamba-hamba, dan penerjemahan

ma`wâ (15) dan mihâd (16) dengan tempat.

b. Kt = Kt Rumusan ini berarti penerjemah menyamakan makna kata (Kt) BS dengan makna kata (Kt) BP.

Misalnya, penerjemah menyamakan makna kata maghfirah

dengan ampunan. Rumusan teknik seperti ini berlaku pula dalam penerjemahan kata jannah (17) dengan surga, nâr (18) dengan neraka, dan hudan (20) dengan petunjuk.

c. F = F Rumusan ini berarti penerjemah menyamakan suatu makna frase (F) dalam BS dengan makna frase (F) di dalam BP. Misalnya, penerjemah menyamakan makna frase shirath mustaqîm (19) dengan jalan yang lurus. Ketiga rumusan pola reproduksi makna tersebut menegaskan adanya penyamaan konseptual antara bahasa sumber dan bahasa penerima pada tataran kata atau frase dalam suatu unit terjemahan. Kecenderungan utama rumusan pola ini ialah kata (Kt) atau frase (F) dalam BS menjadi kata (Kt) atau frase (F) juga di dalam BP (Kt= Kt atau F= F). Cara ini merupakan operasionalisasi dari prosedur ekuivalensi.

3. Ketepatan Makna Praktik penyamaan makna kata BS yang satu dengan kata BS yang lain, kemudian kemudian menyamakan makna kata itu dengan makna kata lain dalam BP menimbulkan ketidakakuratan. Hal ini tampak dalam beberapa gejala berikut.

Pertama, hilangnya kekhususan makna BS. Jika kata Rabb

diterjemahkan

dengan Tuhan, hilanglah kekhususan pengertiannya sebagai realisasi dari ilah. ‗Udah (1985:89-95, 121) mengartikan ilah dengan tempat berlindung yang menentramkan saat mendapat kesulitan, yang diminta tolong, yang disembah, dan yang menerima persembahan. Adapun Rabb berarti majikan, penguasa; pencipta, pemelihara, pendidik, dan penjamin. KBBI (1997:1076) mengartikan Tuhan sebagai yang diyakini dan disembah oleh manusia sebagai Yang Mahakuasa, Mahaperkasa, dsb.; sesuatu yang dianggap sebagai Tuhan. Badudu dan Zain (1996:1542) mengartikannya dengan Yang tunggal dan tiada sekutu dengan-Nya. Ilah ditafsirkan dengan Rabb yang diibadati, Yang Esa, dan tiada Tuhan kecuali Allah. Adapun Rabb berarti Allah, Engkau, dan Rabb. Semuanya merujuk pada Allah (As-Shabuni, 1985). Ilah bermakna zat yang disembah, diminta tolong, dan tempat berlindung yang menentramkan; berhala yang disembah sebagai media untuk mendekatkan diri kepada Allah; sipaat Allah (al-Baqarah:255, an-Nisa`:171); dan kata ilah bukan kata derivasi untuk Allah

(‗Udah, 1985:89–95). Rabb berarti majikan, raja (Yusuf:23, 41–42);

Pencipta, Pemelihara, Pendidik, dan Penjamin (‗Udah, 1985:121); Allah yang menjamin segala kemaslahatan yang maujud (Al-Ashfahani, t.t.:189). Adapun persamaan antara ilah dan Rabb ialah bahwa keduanya bermakna sebagai pihak yang memiliki kekuatan dan yang disembah. Namun, makna ilah lebih umum daripada Rabb. Rabb merupakan sipat untuk Allah dan sebagai perwujudan dari ketuhanan. Adapun Tuhan berarti sesuatu yang memiliki sipat tertentu. Konsep Tuhan pada BP sangat umum dan sama dengan konsep ilah di dalam BS. Demikian pula penyamaan tsawâb dan ajrun dengan pahala menghilangkan kekhususan pengertian ajrun sebagai balasan atas kebaikan semata, baik di dunia maupun di akhirat. ‗Udah (1985:385) mengartikan ajrun dengan balasan atas perbuatan saleh apa saja, baik di dunia maupun di akhirat, dan dikenakan bagi keuntungan saja.

Tsawâb

diartikan sebagai balasan atas perbuatan apa saja, walaupun umumnya

dikenakan bagi amal baik, serta dikenakan pula bagi balasan yang tidak disukai. KBBI (1997:714) mengartikan pahala dengan ganjaran Tuhan atas perbuatan baik manusia. Badudu dan Zein (1996:976, 424) mengartikannya dengan ganjaran bagi amal yang baik. Ganjaran itu sendiri berarti balasan, imbalan, dan hukuman. Jadi, penerjemahan ajrun dan tsawâb dengan pahala kurang tepat, karena ajrun berarti imbalan di dunia dan akhirat atas kebaikan, sedangkan tsawâb berarti imbalan di dunia atau akhirat atas perbuatan baik atau buruk. Namun, karena kata tsawâb lebih banyak digunakan untuk mengungkapkan imbalan atas kebaikan, terjemahan itu pun menjadi tepat. Hal ini sama dengan penerjemahan ma`wâ dan mihâd, karena ma`wâ berarti tempat berlindung, sedangkan mihâd berarti tempat yang telah disiapkan, walaupun keduanya sama-sama sebagai tempat. Al-Ashfahani (t.t.:28) mengartikan ma`wâ sebagai tempat berlindung dan berbaring, sedangkan mihâd berarti tempat yang disiapkan untuk bayi dan tempat yang disiapkan untuk dihuni. KBBI (1997:1032) mengartikan tempat dengan ruang

yang didiami, yang dipakai untuk menaruh,

dan yang dijadikan

kedudukan. Badudu dan Zain (1996:1469) memberikan arti yang sama. Maka penerjemahan ma`wâ dan mihâd dengan tempat kurang tepat, karena ma`wâ berarti tempat berlindung, sedangkan mihâd berarti tempat yang telah disiapkan sebelumnya. Sebaiknya kedua kata ini diterjemahkan dengan menerangkannya sehingga ma`wâ diartikan tempat berlindung dan mihâd diartikan tempat yang disiapkan. Kedua, hilangnya unsur dimensional. Penerjemahan ‘iqâb dan ‘adzâb dengan siksa menghilangkan dimensi ruang dan waktu, sebab‘adzâb berarti siksa di akhirat, sedangkan ‘iqâb berarti siksa di dunia. ‗Udah (1985:394–396) mengartikan ‘adzâb sebagai larangan bagi seseorang dari sesuatu yang diinginkannya; balasan, baik di dunia maupun di akhirat, yang diterima manusia karena perbuatan buruk. Umumnya balasan ini diterima di akhirat, sedangkan ‘iqâb berarti bagian belakang dari sesuatu; akibat dari perbuatan buruk, balasan yang segera, yaitu di dunia.

KBBI (1997:938) mengartikan

siksa

dengan penderitaan

sebagai hukuman.

Badudu dan Zein (1996:1320)

mengartikannya dengan hukuman dan penderitaan. Karena itu, penerjemahan

‘iqâb dan

‘adzâb dengan siksa kurang tepat

karena‘iqâb berarti siksa yang umumnya diberlakukan di dunia, sedangkan ‘adzâb berarti siksa akhirat. Sebaiknya kedua kata ini diterjemahkan dengan menerangkannya sehingga ‘adzâb berarti siksa akhirat dan ‘iqâb berarti siksa dunia setelah melihat konteksnya. Demikian pula penerjemahan itsmun dan dzanbun dengan dosa sebab itsmun berarti dosa yang berdimensi individual dan sosial, yang meliputi dosa besar dan kecil, sedangkan

itsmun berdimensi individual dan berkenaan dengan dosa kecil. ‗Udah

(1984:324-327) mengartikan itsmun

dengan perencanaan dan pengaturan perbuatan

buruk; perbuatan mungkar yang tidak ingin dilihat orang lain; perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain (berdimensi individual dan sosial); pengertiannya universal, mencakup dosa besar. Adapun dzanbun berarti perbuatan salah yang menimbulkan penyesalan pada pelakunya sehingga dia tidak ingin mengulanginya, berdimensi individual, dan jarang dikaitkan dengan dosa besar. KBBI (1997:242) mengartikan dosa sebagai perbuatan yang melanggar hukum Tuhan; perbuatan salah seperti terhadap orang tua, adat, dan negara. Badudu dan Zein (1996:356) mengartikannya sebagai perbuatan yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan kelak. Jadi, penerjemahan dzanbun dan itsmun dengan dosa kurang tepat, karena dzanbun berarti kesalahan kecil yang bersifat individual, sedangkan

itsmun berarti

kesalahan besar atau kecil, berdimensi individual dan sosial. Sebaiknya kedua kata ini diterjemahkan dengan menyesuaikan makna dengan konteksnya. Ketiga, hilangnya unsur kontekstual. Penerjemahan dîn agama menghilangkan keumuman konteks, karena dîn

dan millah

dengan

memiliki makna lebih banyak

daripada millah dan konteksnya lebih umum. Dîn dikenakan kepada Allah, nabi, dan umat, sedangkan millah hanya dikenakan kepada para nabi. ‗Udah (1985:114–115)

mengartikan dîn dengan pemaksaan supaya taat dengan menggunakan kekerasan, kekuatan, syariat, dan pembalasan. Al-Ashfahani (t.t.:491–492) mengartikan millah dengan syariat yang ditetapkan Allah bagi hamba. Ia hanya dipakai dalam konteks kenabian. Badudu dan Zein (1996:11) mengartikan agama sebagai kepercayaan kepada Tuhan atau dewa serta dengan ajaran dan kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan itu. Makna ini sama dengan yang dikemukakan oleh KBBI (1997:10). Maka penerjemahan dîn dan millah dengan agama kurang tepat, karena dîn berarti umum dan memiliki empat makna serta dipakai dalam konteks yang umum, sedangkan millah memiliki makna khusus, yaitu syariat, dan dipakai dalam konteks yang khusus pula. Sebaiknya kedua kata ini diterjemahkan sesuai dengan konteksnya. Ketidaktepatan ini sama dengan penerjemahan ‘abîd

dan ‘ibâd

dengan

hamba-hamba. Kata yang pertama digunakan dalam konteks hamba-hamba yang durhaka, sedangkan kata yang kedua digunakan dalam konteks hamba-hamba yang saleh. ‗Udah (1985:144-145) mengartikan ‘ibâd sebagai hamba-hamba yang saleh sehingga ditempatkan dalam konteks positif. Adapun ‘abîd berarti budak-budak sahaya dan hamba yang tidak saleh sehingga ditempatkan dalam konteks negatif. KBBI (1997:337) mengartikan hamba dengan budak belian, manusia, dan saya (untuk merendahkan diri). Maka penerjemahan ‘abîd dan‘ibâd dengan hamba-hamba kurang tepat, karena

‘abîd berarti hamba sebagai komoditi atau hamba yang durhaka,

sedangkan ‘ibâd berarti hamba yang saleh bukan komoditi. Sebaiknya kedua kata ini diterjemahkan dengan teknik deskripsi, sehingga

‘abîd berarti hamba sahaya atau

hamba durhaka, sedangkan ‘ibâd berarti hamba yang saleh. Keempat, hilangnya unsur relatifitas. Penerjemahan khair dan hasanah dengan kebaikan menghilangkan unsur relatifitas yang terkandung dalam hasanah sebab ia berarti baik secara relatif. Al-Ashfahani (t.t.:117) mengartikan hasanah dengan segala hal yang disukai menurut akal, syahwat, dan indra berkenaan dengan tubuh, keadaan, dan ruhaniah, sedangkan khair berarti sesuatu yang disenangi oleh semua pihak secara

universal dan relatif.

KBBI (1997:80, 79) mengartikan kebajikan sesuatu yang

mendatangkan kebaikan dam kebaikan. Dan kebaikan berarti sifat-sifat yang baik dan kegunaan. Badudu dan Zein (1996:111, 110) mengartikan kebajikan sebagai kebaikan, jasa, perbuatan baik terhadap orang lain, sedang kebaikan diartikan dengan suatu yang baik berkenaan dengan hati, budi, usul, dan sebagainya sebagai lawan dari jahat dan buruk. Jadi, penerjemahan khair dengan kebaikan sudah tepat. Namun, penerjemahan hasanah dengan kebaikan kurang tepat sebab kebaikan itu bersifat relatif dan subjektif. Sebaiknya hasanah diterjemahkan dengan menjelaskannya setelah memperhatikan konteks. Gejala-gejala tersebut memperlihatkan satu kecenderungan bahwa pada umumnya penerjemahan dengan penyamaan kurang mampu mengungkapkan makna BS. Menurut penelitian Syihabuddin (2000) dari 20 kata yang dianalisis, hanya 5 kata yang maknanya dapat diungkapkan dengan cara ini.

4. Karakteristik Pemakaian Teknik Korespondensi Kadang-kadang penerjemah mengungkapkan beberapa konsep yang terkandung dalam satu kata BS dengan satu kata dalam BP. Misalnya konsep-konsep yang terkandung dalam kata Rabb diungkapkan dengan Tuhan. Praktik semacam ini dapat diidentifikasikan sebagai teknik korespondensi yang tercermin pada pola penyamaan Kt 1 + Kt 2 = Kt, Kt = Kt, dan F = F. Pemakaian teknik ini menyebabkan kekurangtepatan dalam mereproduksi makna BS dalam BP. Hal ini didukung oleh penelitian ‗Udah (1985:538-539) yang menyimpulkan bahwa tidak ada sinonim di dalam Alquran. Hampir dalam seluruh telaahnya dikemukakan pengertian setiap kata atau frase yang dikajinya. Dia menunjukkan bahwa kata-kata yang selama ini dianggap bersinonim ternyata memiliki perbedaan semantis yang bermakna. Kenyataan ini pun sejalan dengan pandangan Amin

(1969:53) yang menegaskan bahwa kata dan ungkapan yang digunakan dalam Alquran memiliki makna, pemakaian, dan gaya bahasa khusus yang berbeda dari pemakaiannya pada masyarakat Arab jahiliah. Di samping itu kosa kata bahasa Arab dikenal sebagai bahasa yang memiliki kekayaan semantis dan kecermatan dalam mengungkapkan suatu konsep. Menurut ‗Udah (1985:121) kata Rabb, misalnya, memiliki empat makna:(1) mengembangkan, (2) mengumpulkan, (3) memimpin, mengelola, dan mengatur, serta (4) raja atau majikan. Keempat pengertian ini tidak tertampung oleh BI.

5. Takrif Jadi, korespondensi dapat dirumuskan sebagai teknik penyamaan konsep BS dengan BP melalui penerjemahan kata dengan kata dan frase dengan frase, yang berlandaskan asumsi bahwa ada kesamaan konseptual antara keduanya. Kadang-kadang teknik ini didahului dengan penyamaan dua kata BS yang kemudian dikorespondensikan dengan kata BP. Hal ini menyebabkan kekurangtepatan dalam mereproduksi makna BS dalam BP.

Teknik Deskripsi 1. Nas Sumber dan Nas Penerima (1)

‫ثشاس‬ َ َ ‫كََّ٘ب َٓ َغ األ‬َٞ َ ‫ر‬َٝ ... dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang berbakti (193)

(2)

َُّٕٞ‫ا ِٓ َّٔب ر ُ ِؾج‬ُٞ‫ ر ُ ْ٘ ِلو‬٠َّ‫ا ْاُ ِج َّش َؽز‬ُُٞ‫َُ ْٖ رََ٘ب‬ Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai (92.

(3)

ُ ‫ ْاُؼَ ِض‬َٞ ُٛ َّ‫َ اِال‬َُِٚ‫الَ ا‬ ُْ ٤ٌِ ‫ض ْاُ َؾ‬٣ Tak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (6)

(5)

َ َ‫ِا َّٕ هللا‬ ٌْ ٤ْ ِِ ‫س َؽ‬ٞ ٌ ُ ‫ؿل‬

Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun (155) (6)

‫لًب ُٓ ْغ ِِ ًٔب‬٤ِ٘ ‫َُ ٌِ ْٖ ًَبَٕ َؽ‬َٝ akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri (kepada Allah) (67)

(7)

ُّ ُّٞ٤َ‫ ْاُو‬٢ ُّ ‫ ْاُ َؾ‬َٞ ُٛ َّ‫َ اِال‬َُِٚ‫هللاُ الَ ا‬ Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Yang Hidup kekal lagi terus-menerus mengurus makhluk-Nya (2)

(8)

ََُِٕٞٔ ‫ ٌْش ِثٔب َ ر َ ْؼ‬٤‫هللاُ خَج‬َٝ Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (153)

(9)

ٌْ ٤ِِ ‫ػ‬ َ ‫ ٌغ‬٤ِٔ ‫ع‬ َ ُ‫هللا‬َٝ Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (34)

(10)

َٖ٤ِ‫ ْْ خَب ِشؼ‬ِٜ ٤ْ َُ‫ َٓب أ ُ ْٗ ِض ٍَ ِا‬َٝ ْْ ٌُ ٤ْ َُ‫ َٓب أ ُ ْٗ ِض ٍَ ِا‬َٝ ِ‫ُئْ ِٓ ُٖ ِثبهلل‬٣ ْٖ َٔ َُ ‫ة‬ ِ ‫ َِ ْاُ ٌِزَب‬ْٛ َ ‫ ِا َّٕ ِٓ ْٖ أ‬َٝ Dan sesungguhnya di antara ahli kitab ada orang yang beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepadamu dan yang diturunkan kepada mereka sedang mereka berendah hati kepada Allah (199)

(11)

‫ف ِثبُ ِؼجب َ ِد‬ٝ ٌ ‫هللاُ َس ُء‬َٝ Dan Allah sangat Penyayang kepada hamba-hamba-Nya (30)

(12)

ٌْ ٤ِِ ‫ػ‬ َ ‫ ٌغ‬٤ِٔ ‫ع‬ َ ُ‫هللا‬َٝ Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (34)

(13)

َ َ‫ َٓ ْٖ ًَلَ َش كَب ِ َّٕ هللا‬َٝ َٖ٤ِٔ َُ‫ػ ِٖ ْاُ َؼب‬ َ ٢ ٌّ ِ٘‫ؿ‬ Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam (97)

(14)

َٖ٤ِ٘‫ ُِؾتُّ ْاُ ُٔ ْؾ ِغ‬٣ ُ‫هللا‬ٝ Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan (134)

(15)

ْ٤ٌ‫ضاُؾ‬٣‫ اُؼض‬ٞٛ ‫ اال‬ُٚ‫ال ا‬

Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (6).

2. Pola Penjelasan Konsep BS dengan BP Di atas telah dikemukakan bahwa penerjemah menyamakan makna istilah BS dengan makna istilah BP, yang pada umumnya cara ini kurang mampu mengungkapkan makna BS. Karena itu, penerjemah menggunakan cara lain, yaitu menjelaskan makna istilah BS di dalam BP. Bentuk penjelasan itu tampak pada beberapa pola penjelasan seperti berikut. a. Kt  F (Kt+Kt) Rumusan ini berarti penerjemah menjelaskan makna kata (Kt) BS dengan sebuah frase (F) di dalam BP yang terdiri atas beberapa kata (Kt+Kt). Misalnya, pada (3) makna kata hakîm (Kt) dideskripsikan () dengan frase Maha Bijaksana (F) yang terdiri atas kata Maha (Kt) dan (+) Bijaksana (Kt). Pola penjelasan ini digunakan pula dalam menerjemahkan samî’un (11) dengan Maha Mendengar,’azîzun (14) dengan Maha Perkasa, birrun (2) dengan kebajikan (yang sempurna), halîm (4) dengan Maha Penyantun, dan khâsyi’in (9) dengan mereka berendah diri. b. Kt  F = F 1 (Kt+Kt) Rumusan ini berarti penerjemah menjelaskan makna kata (Kt) BS dengan sebuah frase bertingkat satu (F1) di dalam BP yang terdiri atas dua kata (Kt+Kt). Misalnya, makna kata abrâr (1) dijelaskan dengan orang-orang yang berbakti, hanîf (5) dengan orang yang lurus, dan hayyun (6) dengan Yang Hidup kekal. c. Kt= Kt  F (Kt+Kt) Rumusan ini berarti penerjemah menyamakan sebuah kata (Kt) dengan kata lain (Kt) di dalam BS. Kemudian makna kata tersebut dijelaskan dengan sebuah frase (F) di dalam BP yang terdiri atas dua kata (Kt+Kt). Misalnya, makna kata khabîr (7) disamakan dengan ‘alîm (8) kemudian makna itu dijelaskan dengan Maha Mengetahui,

kata ra`ûf (10) disamakan rahîm lalu dijelaskan dengan Maha Penyayang, matswa disamakan dengan ma`wâ lalu dijelaskan dengan tempat tinggal, dan ma`âb disamakan dengan mashîr kemudian dijelaskan dengan tempat kembali.

d. Kt  F = F 1 {Kt = F 2 (Kt+Kt)} Rumusan ini berarti bahwa makna kata (Kt) BS dideskripsikan dengan frase bertingkat dua (F2). Misalnya, makna kata muhsinîn (13) dijelaskan frase orang-orang yang berbuat kebajikan.

Sebenarnya pola ini sama dengan pola Kt  F, tetapi

penjelasannya lebih luas seperti tercermin dari struktur frasenya. Rumusan pola-pola di atas menunjukkan deskripsi

ialah penjelasan

bahwa yang dimaksud dengan

makna-makna yang terkandung dalam sebuah kata BS

dengan beberapa kata di dalam BP yang tersaji dalam bentuk frase. Kecenderungan utama rumusan pola deskripsi ialah kata (Kt) dalam BS menjadi frase (F) di dalam BP (Kt  F). Cara ini merupakan operasionalisasi prosedur ekuivalensi.

3. Ketepatan Makna Pemakaian cara seperti itu menimbulkan beberapa masalah seperti berikut. Pertama, penyamaan makna kata dengan kata lain dalam BS, lalu menjelaskannya dalam BP, menyebabkan kekurangtepatan makna. Gejala ini terjadi pada kata rahîm yang disamakan dengan ra`ûf

lalu diterjemahkan dengan Maha

Penyayang. Manzhur (t.t.:156) mengartikan ra`ûf dengan kasih sayang yang dalam sehingga tidak pernah diberlakukan pada sesuatu yang tidak disukai. Pengertiannya lebih khusus daripada rahîm. Adapun rahîm

berarti tempat janin dan kerabat. Kata ini

terambil dari rahmah yang berarti kasih sayang. Rahîm merupakan sifat Allah, bukan perbuatan-Nya semata. KBBI (1997:885) mengartikan penyayang dengan orang yang penuh kasih sayang, pengasih, pencinta; sifat belas kasihan.

Maka penerjemahan ra`ûf dan rahîm dengan Maha Penyayang kurang tepat karena menghilangkan kedalaman dan karakter makna kata BS. Sebaiknya kedua kata ini diterjemahkan dengan dialihkan, sehingga menjadi ar-Ra`ûf dan ar-Rahîm. Kekurangtepatan makna juga terjadi pada penerjemahan

kata khabîr yang

disamakan dengan ‘alîm lalu dijelaskan dengan Maha Mengetahui. Al-Ashfahani (t.t.:142) mengartikan khabîr sebagai sifat Allah yang mengetahui hakikat segala hal melalui berita tentangnya berdasarkan ―pengalaman‖. Adapun ‘alîm merupakan sifat Allah dan manusia. Ia berarti mengetahui sesuatu. KBBI (1997:991) mengartikan mengetahui dengan memaklumi, menyaksikan, dan tahu dengan menilik ciri-ciri. Jadi, penerjemahan khabîr dan ‘alîm dengan Maha Mengetahui kurang tepat, karena hilang unsur landasan, cara, dan objeknya. Maka sebaiknya kedua kata itu diterjemahkan dengan mebgalihakannya ke BP menjadi al-Khabir dan al-’Alim. Kedua, hilangnya unsur-unsur makna kata BS. Penerjemahan ‘azîz dengan Maha Perkasa menghilangkan komponen-komponen semantis yang terkandung di dalamnya, karena Maha Perkasa hanya menggambarkan satu dari empat makna yang ada: (a) sangat langka, (b) sangat dibutuhkan oleh semua orang, (c) sangat mulia, dan (d) tidak dapat dikalahkan oleh hal lain. Al-Ashfahani (t.t.:344-345) mengartikan ‘azîz dengan langka (sedikit), dibutuhkan, mulia, keras, perkasa. KBBI (1997:757) mengartikan perkasa dengan kuat dan tangguh serta berani, gagah berani, kuat dan berkuasa, hebat, dan keras. Badudu dan Zain (1996:1045) mengartikannya dengan kuat, gagah, dan berani. Maka penerjemahan ‘azîz dengan Maha Perkasa kurang tepat, karena menghilangkan banyak makna BS. Sebaiknya ia dialihkan ke BP menjadi al’Azîz. Minimnya kasus-kasus kekurangtepatan dalam penerjemahan menunjukkan suatu kecenderungan bahwa pada umumnya cara penjelasan dapat mengungkapkan makna BS di dalam BP. Dari 19 kata yang dianalisis oleh Syihabuddin (2000), hanya 5 kata yang maknanya kurang tepat diungkapkan dengan cara ini.

4. Karakteristik Pemakaian Teknik Deskripsi

Menurut Amin (1965:43–44) salah satu karakteristik bahasa Arab (BA) ialah banyaknya makna gramatikal yang dimiliki oleh sebuah kata. Sementara itu dalam bahasa Indonesia (BI) makna-makna tersebut tidak dapat diungkapkan dengan sebuah kata, padahal makna itu harus dipertimbangkan oleh penerjemah dalam mereproduksi amanat. Karena itu, penerjemah harus menerangkan amanat dalam BI dengan beberapa kata. Hal demikian dapat diidentifikasikan sebagai pemakaian teknik deskripsi yang tercermin pada pola penjelasan Kt  F (Kt+Kt), Kt  F = F 1 (Kt+Kt), Kt= Kt  F (Kt+Kt), dan Kt  F = F 1 {Kt = F 2 (Kt+Kt)}. Teknik ini bervariasi sesuai dengan banyaknya makna gramatikal dan kedalaman amanat yang dimiliki sebuah kata. Misalnya kata khâsyi’in

memiliki 5

makna gramatikal:(1) berbentuk jamak, (2) berjenis maskulinum, (3) berposisi man-shûb dalam struktur sintaksis, (4) sebagai keterangan keadaan pada tataran fungsi sintaktis, dan (5) bermakna agentif. Karena itu, muncullah terjemahan sedang mereka berendah hati. Sebuah kata dapat saja memiliki lebih dari 5 makna gramatikal atau kurang. Semakin banyak makna gramatikal yang dikandungnya, semakin kompleks pula rumusan pola reproduksi amanat. Dan semakin sedikit makna gramatikal sebuah kata, semakin sederhana pula rumusan pola reproduksi tersebut. Di samping makna gramatikal, bahasa Arab juga kaya akan makna konseptual (Amin, 1969:55). Makna yang kaya ini tidak dapat diungkapkan oleh penerjemah di dalam BP. Karena itu, penerjemah menguraikan makna-makna yang terkandung dalam sebuah kata BS dengan beberapa kata di dalam BP yang tersaji dalam bentuk frase. Karena itu, teknik ini lebih mampu mengungkapkan makna BS di dalam BP daripada teknik korespondensi. Dari 19 kata yang dianalisis, hanya 5 kata yang maknanya kurang tepat diungkapkan dengan teknik deskripsi.

5. Takrif Demikianlah, deskripsi merupakan teknik penerjemahan dengan menjelaskan makna kata BS di dalam BP seperti tampak pada perubahan kata menjadi frase atau frase

yang sederhana menjadi frase yang kompleks. Teknik ini lebih mampu mengungkapkan makna BS daripada teknik korespondensi.

7.5 Teknik Integratif

1. Nas Sumber dan Nas Penerima

‫ة‬ ِ ‫ األ َ ُْجَب‬ُُُٞٝ‫َزَّ ًَّ ُش ِاالَّ أ‬٣ ‫ َٓب‬َٝ Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal (7).

2. Pola Penjelasan Konsep Secara Integratif Pada ayat di atas terjadi penerjemahan frase (F) dengan frase (F). Frase BS terdiri atas mu-dhaf dan mu-dhaf ilaih, sedangkan frase BP terdiri atas subfrase (F1) yang terdiri atas dua kata (Kt+Kt). Maka rumusan deskripsinya ialah F

 F

{F1(Kt+Kt)}. Jika dilihat dari cara penerjemahan, di sini penerjemah mendeskripsikan konsep yang terkandung dalam BS dengan memakai beberapa kata yang salah satunya bersinonim dengan kata lain (Kt = Kt). Jadi, konsep itu diungkapkan dengan dideskripsikan dan dengan memakai sinonim. Analisis tersebut memperlihatkan sebuah pola seperti berikut. F (Kt + Kt)  F {F 1 (Kt+Kt)} Kt

=

Kt

Pola ini berarti bahwa makna suatu frase (F) di dalam BS dejelaskan dengan frase (F) di dalam BP. Pola ini terlihat pada penerjemahan `ulul albâb dengan orangorang yang berakal.

Di samping cara penjelasan, penerjemah pun memakai cara

sinonim, yaitu menyamakan makna yang salah satu bentuk jamaknya ialah al-`albâb dengan al-’aqlu yang berarti akal. Cara penerjemahan ini hanya diperoleh dari satu data.

3. Ketepatan Makna Istilah `ulul albâb

diterjemahkan dengan orang-orang yang berakal.

‘Ulu

merupakan bentuk jamak yang berarti memiliki (Ma‘luf, 1977:22). Dalam terjemahan, bentuk ini diungkapkan dengan menjamakkan kata orang melalui reduplikasi dan pemakaian prefiks ber untuk menyatakan memiliki. Jadi, terjemahan `ulu adalah orangorang yang ber-. Adapun al-albâb berasal dari labiba yang salah satu bentuk masdarnya ialah lubban

dengan bentuk jamaknya albâb (Ma‘luf, 1977:709). Kata ini bersinonim

dengan al-’aqlu yang berarti akal. Meskipun jamak, kata ini tidak diterjemahkan dengan akal-akal, karena dalam BP tidak perlu adanya konkordansi antara unsur-unsur frase dalam hal kejamakan. Karena itu, ia diterjemahkan dengan orang-orang yang berakal sebagai frase endosentrik atributif dengan orang-orang sebagai UP dan yang berakal sebagai atribut. Subfrase yang berakal terdiri atas berakal sebagai UP dan yang sebagai atribut. Al-Ashfahani (t.t.:466) mengartikan lubb

dengan akal yang bersih dari

kekeliruan. `Ulul albâb berarti orang-orang yang memiliki akal yang bersih. KBBI (1997:16) mengartikan berakal sebagai orang yang mempunyai akal, cerdik, pandai, dan pandai mencari ikhtiar. Badudu dan Zain (1996:21) mengartikannya dengan mempunyai akal, pikiran, pertimbangan; pandai dan cerdik. `Ulul albâb

berarti para pemilik akal yang memandang semesta dengan

perenungan dan penarikan dalil dan pemilik akal sehat dan cemerlang. `Ulul albâb berarti orang-orang yang memiliki akal yang bersih dari kekeliruan. Karena itu, kata ini dikaitkan dengan hukum-hukum yang hanya dapat dipahami orang yang berakal murni (Al-Ashfahani, t.t.:466). `Ulul albâb dan orang-orang yang berakal memiliki kesamaan makna, karen lubb bersinonim dengan akal. Namun, pengertian lubb ditujukan bagi akal yang murni, sedangkan akal mengacu ke berbagai jenisnya dan bersifat umum. Hassan (1972:98) menerjemahkan `Ulul albâb

dengan orang-orang yang

mempunyai fikiran, Jassin (1991:66) dengan orang-orang yang punya pikiran, dan Bakri

(1984:95) dengan orang-orang yang berakal. orang-orang yang berakal kurang tepat,

Penerjemahan `Ulul albâb

karena lubb

dengan

berarti akal yang bersih.

Sebaiknya frase BS diterjemahkan dengan orang-orang yang berakal jernih. Analisis semantis yang disajikan di atas menunjukkan bahwa cara penjelasan secara integratif itu cukup mampu mengungkapkan makna BS di dalam BP. Pada pola yang integratif ini, cara penjelasan merupakan hal utama, sedangkan cara lain sebagai tambahan. 4. Karakteristik Pemakaian Teknik Integratif Kadang-kadang penerjemah merasa tidak puas dengan menggunakan teknik deskripsi. Maka teknik itu pun diberi keterangan tambahan yang disimpan di dalam kurung. Kasus seperti ini terjadi pada kata ghaniyy yang diterjemahkan dengan Maha kaya (tidak membutuhkan sesuatu). Tanda kurung digunakan untuk menunjukkan bahwa keterangan yang terdapat di dalamnya bukan berasal dari BS, tetapi dari penerjemah. Namun, peneliti berpandangan bahwa selama informasi itu menerangkan amanat yang terkandung dalam BS, tanda kurung tidaklah diperlukan. Pemakaian teknik integratif tercermin pada pemakaian dua cara sekaligus seperti tampak pada pola berikut ini. F (Kt +Kt )  F {F 1 (Kt+Kt)} Kt

=

Kt

5. Takrif Dari uraian di atas dapatlah disimpulkan bahwa teknik integratif merupakan pemakaian dua teknik sekaligus dalam mereproduksi makna BS di dalam BP. Teknik deskripsi biasanya menjadi cara yang pokok, sedangkan teknik lainnya hanyalah sebagai tambahan. Teknik ini cenderung mendeskripsikan frase dengan frase. Deskripsi ini dapat disimbolkan dengan (FF). Makna istilah, baik berupa kata maupun frase, di dalam bahasa sumber dapat diungkapkan di dalam bahasa penerima dengan menyamakan istilah BS dan BP, dengan

menjelaskannya, dan dengan menggunakan beberapa cara sekaligus. Penyamaan makna istilah BS dan BP disebut teknik korespondensi, penjelasan makna istilah BS di dalam BP disebut teknik deskripsi, dan penggunaan beberapa teknik scara integratif dalam mengungkapkan makna BS di dalam BP disebut teknik integrasi. Di antara ketiga teknik tersebut, deskripsi dan integrasi merupakan teknik yang lebih mampu mengungkapkan makna istilah BS di dalam BP daripada teknik korespondensi.

KARAKTERISTIK PENGGUNAAN PROSEDUR TRANSFER

Kadang-kadang seorang penerjemah tidak dapat mengungkapkan makna kata BS di dalam BP karena kata itu tidak memiliki padanan yang tepat di dalam bahasa penerima atau penerjemah beranggapan bahwa kata itu memiliki pengertian yang sangat khas, sehingga jika diungkapkan, hilanglah kekhasannya itu. Tatkala menghadapi masalah seperti ini, biasanya penerjemah mengalihkan kata BS ke dalam BP. Cara penerjemahan dengan pengalihan ini dikenal dengan prosedur transfer. Namun, bagaimanakah karakteristik yang sesungguhnya dari pemakaian prosedur ini? Untuk menjawab pertanyaan tersebut kiranya perlu dirumuskan konsep prosedur transfer, kategori kosa kata yang dapat ditransfer, bentuk-bentuk adaptasi fonologis dari BS ke BP, dan alasan pemakaian prosedur tersebut. Sekaitan dengan masalah di atas, Syihabuddin (2000) meneliti sejumlah data berupa kata atau kelompok kata yang diduga - berdasarkan kajian teori dan pengalaman - diterjemahkan dengan prosedur transfer. Data tersebut berjumlah 116 kata yang tersebar pada berbagai ayat di dalam Al-Qur`an dan Terjemahnya, surah Ali Imran, terbitan Depag. Setelah data dikumpulkan dengan teknik tertentu, kemudian dianalisis secara kualitatif dari segi (1) kesesuaian ejaan antara bahasa sumber dan penerima, (2) kategori kata yang ditransfer, dan (3) alasan penggunaan prosedur ini. Hasil penelitian tersebut dapat diikuti melalui uraian berikut ini.

Prosedur Transfer Transfer merupakan salah satu prosedur penerjemahan yang berkenaan dengan kosa kata. Newmark (1988:81) mendefinisikan istilah transfer sebagai proses pengalihan sebuah kata dari bahasa sumber ke bahasa penerima. Selanjutnya dia menegaskan bahwa ada beberapa kategori kosa kata yang lazim ditransfer ke dalam bahasa penerima. Kategori itu ialah nama orang, nama geografi dan tofografi, judul penerbitan, nama institusi swasta dan pemerintah, nama jalan dan alamat, dan objek kebudayaan atau konsep yang berkaitan dengan kelompok kebudayaan tertentu. Selanjutnya, keenam kategori tersebut tersebut disesuaikan secara wajar

dinaturalisasikan. Artinya, bentuk

sehingga selaras

dengan

karakteristik bahasa

penerima. Praktik semacam ini menyebabkan perubahan huruf bahasa asal secara fonetis, fonologis, dan bahkan secara grafis serta perpindahan dari abjad yang satu ke abjad yang lain

dan

terlepas dari lafal yang sebenarnya.

Sesungguhnya praktik

naturalisasi ini berkaitan erat dengan masalah transliterasi.

1. Penyesuaian Ejaan (1)

َْٕٞ ‫ػ‬ ِ ْ‫ًَذَأ‬ َ ‫ة َءا ٍِ كِ ْش‬ … (keadaan mereka) adalah sebagai keadaan kaum Fir‘aun (11)

(2)

َ ‫ط‬ ْ٤ ْ ‫ِا َّٕ هللاَ ا‬ َ ِٛ ‫ َءا ٍَ ِاث َْشا‬َٝ ‫ ًؽب‬َُٞٗٝ َّ َ‫ َءاد‬٠َ‫طل‬ Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh , keluarga Ibrahim (33)

(3)

َ ‫ط‬ َٕ‫ َءا ٍَ ِػ ْٔ َشا‬َٝ ْ٤ ْ ‫اِ َّٕ هللاَ ا‬ َ ِٛ ‫ َءا ٍَ اِث َْشا‬َٝ ‫ ًؽب‬َُٞٗٝ َّ َ‫ َءاد‬٠َ‫طل‬ Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim dan keluarga ‗Imran (33; 35).

(4)

َ‫ ِا ْع َؾبم‬َٝ ََ ٤‫ ِا ْع َٔب ِػ‬َٝ ْ٤ َ ٍَ ‫ َٓب أ ُ ْٗ ِض‬َٝ َ ِٛ ‫ ِاث َْشا‬٠َِ‫ػ‬ dan yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma‘il dan Ishaq (84)

(5)

ََ ٤‫اِ ْع َٔب ِػ‬َٝ ْ٤ َ ٍَ ‫ َٓب أ ُ ْٗ ِض‬َٝ َ ِٛ ‫ اِث َْشا‬٠َِ‫ػ‬ dan yang diturunkan kepada Ibrahim dan Isma‘il (84) Pada (1) kata

ٕٞ‫ كشػ‬ditransfer ke BP menjadi Fir’aun dengan mengalihkan

huruf ‗ain menjadi dan mengganti huruf pertama kata itu dengan huruf kapital. Fir’aun merupakan nama asing (al-Ashfahani:391) sebagai nama panggilan bagi AlWalid bin Mush‘ab sebagai gelar para raja Mesir (as-Suyuthi II:145). Fir‘aun merupakan nama orang. Pada (2) kata

ْ٤ٛ‫اثشا‬

ditransfer ke BP menjadi Ibrahim. Cara ini

memperlihatkan beberapa gejala penyesuaian, yaitu penghilangan vokal panjang [aa] menjadi [a] dan [ii] menjadi [i], penulisan huruf pertama dengan huruf kapital, dan penyesuaian menjadi . Ibrahim merupakan nama salah seorang nabi Allah

yang bernama lengkap Ibrahim bin Azar alias Tarih bin Nahur bin Syarukh bin Raghu bin Falikh bin ‗Amir bin Syalikh bin Arfakhsyad bin Sam bin Nuh (as-Suyuthi II:138). Pada (3) kata

ٕ‫ػٔشا‬

ditransfer ke BP menjadi ‘Imran. Cara ini

memperlihatkan beberapa gejala penyesuaian:penghilangan vokal panjang [aa] menjadi [a], penulisan huruf pertama kata yang ditransfer dengan huruf kapital, dan penyalinan huruf ع‬dengan . ‗Imran adalah ayahanda Maryam, ibunda Isa as. Dia adalah seorang yang saleh. Sebagian ulama memandangnya sebagai nabi (as-Suyuthi II:142). Pada (4) kata ‫م‬

‫ اعؾب‬ditransfer ke BP menjadi Ishaq. Cara ini memperlihatkan

beberapa gejala penyesuaian:penghilangan vokal panjang [aa] menjadi [a] dan penulisan huruf pertama kata yang ditransfer dengan huruf kapital. Ishaq merupakan nama salah seorang nabi Allah, putra Ibrahim as. Dia dilahirkan 14 tahun setelah Ismail dan hidup selama 180 tahun. Ishak merupakan bahasa Ibrani (as-Suyuthi II:138).

Selanjutnya pada (5) kata

َ٤‫اعٔبػ‬

ditransfer menjadi Isma’il. Transfer ini

memperlihatkan beberapa gejala penyesuaian berupa penghilangan vokal panjang [aa] menjadi [a] dan [ii] menjadi [i], penulisan huruf ع‬menjadi , dan penulisan huruf pertama kata yang ditransfer dengan huruf kapital. Isma‘il

merupakan salah

seorang nama nabi Allah. Dia adalah putra tertua Ibrahim, yang bersaudara dengan Ishak (al-Ashfahani II:138). Analisis di atas menunjukkan beberapa gejala penyesuaian ejaan BS dan BP seperti berikut. (a) Penyesuaian vokal panjang [aa], [ii], dan [uu] menjadi [a], [ i ], dan [u] seperti yang terjadi pada kata Ibrahim, ‘Imran, Isma’il, dan Fir’aun. (b) Penyesuaian fonem BS yang tidak ada padanannya dalam BP seperti

/‫ـ‬ٛ /

menjadi /h/ sebagaimana yang terjadi pada Ibrahim dan maqam Ibrahim, sehingga /‫ـ‬ٛ/ sama dengan /‫ػ‬/.

(c) Pemadanan fonem-fonem BS ke bentuk-bentuk fonem BP yang dianggap sesuai seperti /‫م‬/ dipadankan dengan /q/ sebagaimana pada Al Furqan, Ishaq, dan Ya’qub, /‫ع‬/ dipadankan dengan /‘a/ sebagaimana pada Fir’aun, ‘Imran, Isma’il, dan Ya’qub, dan /‫ء‬/ dipadankan dengan tanda apostrof seperti yang terjadi pada Isra`il. (d) Pemakaian huruf kapital pada huruf awal kata yang ditransfer, jika kata itu merupakan nama orang, kitab suci, dan nama tempat seperti pada Fir’aun, Ibrahim, ‘Imran, Ishaq, Isma’il, dan Al Furqan. (e) Pemakaian tanda baca seperti tanda titik [.], titik koma [;], tanda kurung [( )], tanda tanya [?], tanda petik [― ―], dan sebagainya. Penyesuaian di atas dilakukan dengan penghilangan, penambahan, pemadanan, dan penggantian terhadap kosa kata yang sudah menjadi bahasa Indonesia (BI) atau dianggap oleh penerjemah sebagai BI. Gejala penyesuaian fonologis melalui proses penghilangan, penambahan, pemadanan, dan penggantian ini selaras dengan temuan Badudu (1993) bahwa ada tujuh jenis penyesuaian fonem bahasa Arab (BA) dengan fonem bahasa Indonesia (BI). Ketujuh jenis itu adalah (a) gugus konsonan diselipi vokal seperti

fikr

menjadi

pikir,

(b) konsonan ganda disatukan seperti

majallah

menjadi

majalah,

(c) diftong dijadikan monoftong seperti

taubat

menjadi

tobat,

(d) konsonan /kh/ menjadi /k/ seperti

khabr

menjadi

kabar,

(e) fonem /f/ menjadi /p/ seperti

fashl

menjadi

pasal,

(f) fonem /sy/ menjadi /s/ seperti

syarikat

menjadi

serikat, dan

(g) fonem /z/ menjadi /j/ seperti

izin

menjadi

ijin.

Namun, ada pula kosa kata yang dialihhurufkan secara utuh. Cara ini dikenakan pada kosa kata BA yang belum menjadi BI seperti yang terjadi pada kata muhkamât dan Bakkah. Karena itu, penerjemah memberi catatan kaki pada kedua kata ini untuk menjelaskan maksudnya.

2. Ihwal Transliterasi Apakah pengalihhurufan seperti yang terjadi pada uraian di atas sudah selaras dengan kaidah pengalihhurufan yang baku? Pertanyaan ini telah dijawab dengan rumusan pedoman transliterasi Arab - Latin yang dikukuhkan dalam bentuk surah keputusan bersama antara Depag dan Depdikbud No. 158 tahun 1987. Juga dijawab dengan pedoman-pedoman transliterasi yang dirumuskan oleh beberapa penerbit buku keagamaan, di antaranya penerbit M dan D di Bandung dan penerbit G di Jakarta. Adanya pedoman transliterasi selain yang ditetapkan Depag dan Depdikbud menunjukkan bahwa pedoman itu masih memiliki kekurangan. Di samping itu, adanya pedoman penulisan sebagai gaya selingkung yang dianut oleh setiap penerbit menunjukkan pada keragaman prinsip pengalihhurufan. Masalah transliterasi yang menonjol di antara keempat lembaga itu dapat dikemukakan seperti berikut. Pertama, transliterasi alfabet. Dalam hal ini SKB berprinsip ―satu fonem satu lambang‖. Karena itu, fonem-fonem BA yang tidak ada padanannya dalam BI diwakili dengan satu fonem BI dengan menambahkan tanda titik di bawah atau di atas fonem tersebut. Cara demikian tidaklah praktis sehingga tidak ada satu penerbit pun - sejauh pengetahuan penulis - yang mengikuti aturan ini. Penerbit M, D, dan G tetap berpedoman pada kesepadanan fonetis, sehingga satu fonem BA diwaliki oleh dua fonem BI. Dalam hal ini peneliti cenderung untuk berprinsip pada kesepadanan fonetis antara BA dan BI seperti yang dianut oleh D, M, dan G. Kedua, diftong penanda panjang. SKB, D, dan M menggunakan prinsip satu huruf ditambah satu lambang. Tanda panjang [a], [i], dan [u] diberi lambang garis di atasnya sebagai penanda panjang sehingga dikenal fonem /â/, /î/, dan /û/. Sementara GIP tetap menggunakan dua vokal yang sama, yaitu [aa], [ii], dan [uu]. Dalam hal ini peneliti cenderung untuk menggunakan huruf dan tanda seperti yang dianut oleh D, SKB, dan M. Ketiga, penulisan artikel ٍ‫ا‬. Keempat institusi di atas berpandangan bahwa artikel ٍ‫ ا‬ditulis dengan al jika diikuti huruf qamariah dan /l/ diganti dengan huruf yang

sama dengan huruf yang langsung mengikuti artikel itu. Huruf pertama artikel al ditulis dengan huruf kapital jika berada di permulaan kalimat, ditulis dengan huruf kecil jika berada di tengah kalimat, dan ditulis kecil tetapi huruf pertama dari kata yang diikutinya ditulis dengan huruf kapital jika kata itu termasuk kategori kata yang harus ditulis dengan huruf kapital, kecuali untuk Al-Quran dan As-Sunnah. Semua artikel ini harus memakai tanda hubung. Keempat, penulisan huruf kapital. Dalam pengalihhurufan, keempat lembaga di atas tetap mengindahkan pemakaian huruf kapital. Maksudnya, kelompok kata yang harus ditulis dengan huruf kapital sebagaimana ditetapkan dalam ejaan, harus ditulis dengan huruf kapital. Sekaitan dengan data transliterasi yang dihasilkan oleh prosedur transfer, kata atau istilah seperti

muhkamaat, maqam Ibrahim, dan alif laam miim sebaiknya

ditransfer menjadi muhkamât, maqâm Ibrahim, dan alif lâm mîm. Adapun Al Masih dan Al Furqan dapat dialihkan dengan dua alternatif, yaitu Al-Masih dan Al-Furqan atau Almasih dan Alfurqan. Alternatif kedua mengandaikan kedua kata itu telah masuk ke BI dan menjadi BI. Satu hal yang perlu ditekankan di sini ialah bahwa jika kosa kata BA telah masuk ke BI, bahkan telah didokumentasikan di dalam KBBI, maka kata itu harus mengikuti kaidah BI. Penelitian Abu ‗Udah (1985) menyimpulkan bahwa di dalam Alquran terdapat kosa kata yang terutama berasal dari bahasa Persia, Romawi, Habsyi, dan Latin. Namun, Allah Ta‘ala menegaskan dalam surah Yusuf:2, Thaha:113, azZumar:28, Fushshilat:3, asy-Syura:7, az-Zukhruf:3, dan al-Ahqaf:12 bahwa Alquran itu berbahasa Arab. Artinya, Allah memandang kata serapan asing sebagai bahasa Arab.

3. Kategori Kosa Kata yang Ditransfer (1)

َْ َ٣‫ب َٓ ْش‬َٜ ُ ‫ز‬٤ْ َّٔ ‫ع‬ َ ٢ِّٗ ‫ ِا‬َٝ Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam (36)

(2)

ْ٤ َ ِٛ ‫َّ٘بدٌ َٓوَب ُّ ِاث َْشا‬٤ِ َ‫َبدٌ ث‬٣‫ َءا‬ِٚ ٤ِ‫ك‬ Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim (97)

(3)

ٍ ٤ْ ‫ ٍَ َث‬َّٝ َ ‫ِا َّٕ أ‬ ‫ ِث َج ٌَّخ‬١ِ‫بط ََُِّز‬ ِ َُِِّ٘ ‫ػ َغ‬ ِ ُٝ ‫ذ‬ Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (96)

(4)

ٕ‫أ َ ْٗضَ ٍَ ْاُلُ ْشهَب‬َٝ ‫بط‬ ِ َُِِّ٘ ًٟ‫ذ‬ُٛ َُ ‫ِٓ ْٖ هَ ْج‬ Sebelum (Al Qur‘an), menjadi petunjuk bagi manusia, dan Dia menurunkan Al Furqan (4)

(5)

‫ة‬ ِ ‫ َّٖ أ ُ ُّّ ْاُ ٌِزَب‬ُٛ ٌ‫َبدٌ ُٓ ْؾ ٌَ َٔبد‬٣‫ُ َءا‬ْٚ٘ ِٓ Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamaat itulah pokok-pokok isi Al Qur‘an (7) Data yang digarisbawahi pada ayat-ayat di atas dapat dianalisis maknanya

seperti berikut ini. Pada (1) kata Maryam merupakan kata asing sebagai nama ibunda Isa as. (alAsfhanai:487). Dia adalah putri ‗Imran (as-Suyuthi II:142). Maryam merupakan nama orang sehingga kata ini ditransfer karena tidak ada padanannya dalam BP. Pada (2) frase maqâm Ibrahîm

merupakan tempat berdiri Nabi Ibrahim (al-

Ashfahani:432-433) tatkala meninggikan fondasi Baitullah (as-Shabuni I:218). Maqam Ibrahim merupakan nama tempat yang ditransfer karena tidak ada padanannya dalam BP. Demikian pula kata Bakkah pada nomor (3) merupakan nama klasik untuk Mekah. Mekah dinamai Bakkah karena Mekah merupakan tempat manusia berdesak-desakkan (tabâka)

saat tawaf dan karena Mekah menundukkan kepala orang-orang yang angkuh

(al-Ashfahani:55). Jadi, Bakkah merupakan nama geografis yang ditransfer ke BP karena tidak ada padanannya. Pada (4) kata al-Furqân merupakan ciri kitab Allah, baik Alquran, Taurat, maupun Injil. Ia dinamai demikian karena membedakan keyakinan yang hak dan yang batil, perkataan yang jujur dan dusta, dan amal saleh dan buruk (al-Ashfahani:392).

Kemudian ciri ini menjadi salah satu nama Alquran (as-Suyuthi, I:46). Jadi, al-Furqân termasuk salah satu nama Alquran sehingga kata ini ditransfer ke BP karena memiliki makna khusus sehingga tidak ada padannya dalam BP dan termasuk nama kitab suci. Selanjutnya pada (5) istilah muhkamât berarti ayat-ayat yang jelas maknananya (as-Shabuni I:183). Ia merupakan istilah yang khas dalam ilmu Alquran yang merupakan lawan dari mutasyabihat. Muhkamaat merupakan istilah khusus yang ditransfer karena tidak ada padanannya dalam BP. Analisis data di atas menunjukkan bahwa kosa kata yang ditransfer itu dapat dikelompokkan ke dalam kategori nama orang, nama tempat, nama kitab suci, dan istilah khusus. Kategori kosa kata ini sejalan dengan pandangan Newmark (1988:81-82) yang mengatakan bahwa pada umumnya prosedur transfer digunakan dalam menerjemahkan kosa kata yang memiliki karakteristik tertentu, misalnya kosa kata yang bertalian dengan objek kebudayaan atau konsep kepercayaan yang dianut oleh kelompok khusus. Kosa kata yang lazim ditransfer dapat dikelompokkan ke dalam kategori nama orang, nama geografi, judul penerbitan, dan nama lembaga. Sekaitan dengan temuan penelitian ini, ada lagi kosa kata yang harus ditransfer, yaitu nama-nama Allah. Nama itu semestinya ditransfer ke BP, tidak boleh diekuivalensikan.

Zaidan

(1985:180) mengutip pendapat kaum Mu‘tazilah dan

Asy‘ariah bahwa nama-nama Allah itu bersifat tauqifi, bukan ciptaan manusia. Manusia hanya menerima dan menggunakan nama-nama yang dikemukakan dalam Alquran dan yang disampaikan oleh Rasulullah saw. Jadi, manusia tidak boleh menciptakan sendiri nama-nama Allah.

Di samping itu, istilah-istilah khusus keagamaan sebaiknya ditransfer, karena sulit sekali menemukan padanannya dalam BP. Selanjutnya, kata-kata BS yang sudah menjadi BP tidak perlu diterjemahkan, tetapi langsung ditransfer. Misalnya, kata َ‫ َػ ِجذ‬jangan diterjemahkan dengan menyembah, tetapi ditransfer menjadi beribadah. Penelitian ini menemukan adanya kecenderungan

penerjemah untuk menerjemahkan seluruh kosa kata BS ke BP tanpa memperhatikan apakah kata itu sudah menjadi BP atau tidak. Dalam kasus penerjemahan Alquran, di samping kategori kosa kata yang secara teoretis harus ditransfer, ada tiga kategori lainnya yang semestinya ditransfer. Ketiga kategori tersebut ialah: (a) nama-nama Allah; (b) istilah-istilah keagamaan yang sulit dipadankan; dan (c) kosa kata yang sudah menjadi BP.

4. Alasan Pemakaian Prosedur Transfer Pada surah Ali ‗Imran ayat pertama, kata

ّْ ‫ اُّـ‬ditransfer menjadi alif laam

miim secara utuh, tanpa penyesuaian dengan BP. Penerjemah hanya menyebutkan namanama huruf yang terputus-putus ini. Kata ini

merupakan rangkaian huruf yang ditempatkan pada beberapa

permulaan surah Alquran. Penempatan rangkaian yang tidak dikenal dalam konvensi masyarakat Arab ini bertujuan menarik perhatian orang-orang yang tidak memperhatikan Alquran dan untuk menunjukkan kemukjizatan Alquran (ash-Shabuni:31). Alif lâm mîm dapat dikelompokkan ke dalam gejala bahasa yang unik karena tidak dikenal dalam konvensi berbahasa. Kata ini ditransfer ke BP karena tidak diketahui maknanya, dan grafemnya itu sendiri menunjukkan mukjizat. Prosedur tersebut digunakan penerjemah karena beberapa alasan seperti berikut: (a) untuk menarik perhatikan penyimak atau pembaca seperti yang terjadi pada ungkapan alif lâm mîm; (b) kata itu memiliki pengertian khusus yang penjelasannya terlampau panjang; dan (c) kata itu sama sekali tidak dapat dipadankan. Prosedur transfer digunakan karena beberapa alasan, di antaranya untuk menarik perhatian pembaca, karena kata itu tidak ada padanannya dalam BI, dan karena sebuah kata memiliki nuansa khusus di dalam bahasa sumber. Alasan tersebut sejalan

dengan pandangan Newmark (1988:81) yang menegaskan bahwa prosedur transfer dipakai

untuk memberi warna lokal, menarik perhatian pembaca, menciptakan

keintiman antara teks dan pembaca, dan karena suatu kata memiliki makna, nuansa, dan konteks khusus. Juga sejalan dengan pandangan ash-Shabuni (1985 I:31) yang menafsirkan ّْ ‫اُّـ‬

sebagai huruf yang terputus-putus yang disajikan untuk menarik

perhatian pembaca. Huruf itu sendiri merupakan mukjizat. Jika diterjemahkan, maka hilanglah unsur kemukjizatannya. Paling tidak pemakaian prosedur transfer dapat memberikan empat keuntungan: (1) memberi kelengkapan pengertian di bidang semantik; (2) mengisi kekosongan leksikon bahasa Indonesia: dan (3) memenuhi kebutuhan khusus suatu register. Prosedur ini dapat diterapkan karena fakta-fakta linguistik menunjukkan kelenturan BS untuk beradaptasi dengan BP dan penerimaan para penutur BP. Menurut Marcellino (1993) sebuah kata dipinjam karena ketiga alasan di atas dan karena memiliki kemampuan menyesuaikan diri dengan sistem BP. Prosedur transfer berarti proses pengalihan kata atau kelompok kata dari bahasa sumber (BS) ke dalam bahasa penerima (BP) dengan menyalin bentuk hurufnya. Penyalinan ini diikuti dengan naturalisasi dan adaptasi fonologi bahasa sumber dengan sistem fonogi bahasa penerima. Prosedur transfer digunakan untuk menerjemahkan kosa kata yang termasuk kategori nama orang, nama tempat, nama kitab suci, dan istilah khusus. Sebaiknya, nama-nama Allah, istilah-istilah keagamaan yang sulit dipadankan, dan kosa kata yang sudah menjadi BP juga ditransfer ke BP. Pemakaian prosedur transfer dapat memberikan beberapa manfaat, di antaranya memberi kelengkapan pengertian di bidang semantik, mengisi kekosongan leksikon BP, dan memenuhi kebutuhan khusus suatu register.

PROBLEMATIKA PENERJEMAHAN ARAB-INDONESIA

Ketika melakukan penerjemahan nas-nas berbahasa Arab, kadang-kadang penerjemah menjumpai berbagai kesulitan yang berkaitan dengan aspek kebahasaan, nonkebahasaan, dan kebudayaan. Kesulitan pada tiga aspek

itulah yang dimaksud

dengan problematika pada judul di atas. Kesulitan kebahasaan terfokus pada gejala interferensi

antara

bahasa

Arab

dan bahasa Indonesia berikut

faktor-faktor

penyebabnyaa, sedangkan aspek nonkebahasaan menyangkut lemahnya penguasaan penerjemah akan bahasa sasaran dan teori terjemah serta minimnya sarana penunjang. Adapun masalah kebudayaan bertalian dengan kesulitan mencari padanan antara dua budaya yang berbeda. Ketiga jenis kesulitan di atas dapat diuraikan seperti berikut disertai beberapa pandangan sebagai jalan untuk memecahkannya.

Masalah Interferensi dalam Terjemahan Jika ditilik dari sudut sosiolinguistik, kegiatan penerjemahan itu ditandai dengan adanya berbagai kelompok sosial dari berbagai bangsa yang berkomunikasi untuk kepentingan agama, politik, kesehatan, kemasyarakatan, dan ekonomi dengan menggunakan sarana bahasa. Komunikasi tersebut menimbulkan kontak bahasa sehingga lahirlah gejala kedwibahasaan pada segala tingkatan, baik dalam bahasa lisan maupun tertulis, yang merentang mulai dari pemakaian dua bahasa secara sempurna hingga pada pemakaian yang terbatas untuk tujuan khusus seperti tujuan keagamaan dan politik. Sehubungan dengan gejala kontak bahasa, seorang penerjemah dapat dikategorikan

sebagai

dwibahasawan.

Ketika

melakukan

pekerjaannya,

dia

menggunakan dua bahasa dalam tingkat, fungsi, dan pertukaran tertentu. Dan karena faktor

tertentu pula,

mungkin

saja seorang penerjemah

mengidentifikasikan bahasa sumber dengan bahasa

mengasosiasikan

penerima sehingga timbullah

gejala interferensi, baik pada bidang bunyi, struktur, maupun leksikon.

140

dan

Jadi, secara sosiolinguistik masalah penerjemahan bermula dari adanya kontak bahasa yang terjadi pada diri dwibahasawan mengasosiasikan

dwibahasawan. Dalam menerjemahkan nas, seorang atau mengidentifikasikan unsur-unsur

linguistik

antardua bahasa, dalam hal ini bahasa Arab dan bahasa Indonesia, sehingga terjadilah gejala interferensi sebagaimana dilaporkan dalam penelitian Rahmat (1996). Gejala

tersebut

menimbulkan

struktur

kalimat

yang tidak gramatis,

kesalahan pemakaian tanda baca, dan pemakaian bentuk kata yang keliru, sehingga menyebabkan kesalahan pembaca dalam memahami terjemahan (Republika, 24 April 1996 dan 4 Mei 1996), padahal idealnya terjemahan tidak terasa sebagai terjemahan (Moeliono, 1989: 195) dan dapat menggantikan nas sumber (Az-Zarqani, t.t.: 113). Penelitian Rahmat (1996) berhasil merumuskan bentuk-bentuk interferensi yang menyebabkan terjemahan tidak gramatis. Ketidakgramatisan ini tampak pada beberapa kategori seperti berikut. Pertama, terjemahan yang tidak gramatis karena kesalahan urutan kata atau kelompok kata dalam kalimat atau klausa. Kesalahan kategori ini tampak pada terjemahan ayat berikut.

‫ا هجِزي‬ٞ‫خ ٓبرجؼ‬٣‫ا اٌُزت ثٌَ ا‬ٞ‫ر‬ٝ‫ٖ ا‬٣‫ذ اُز‬٤‫ُئٖ ار‬ٝ Dan sesungguhnya jika kamu mendatangkan kepada orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil), semua ayat (keterangan), mereka tidak akan mengikuti kiblatmu (Q.S. 2: 145). Klausa kamu mendatangkan kepada orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil), semua ayat (keterangan) merupakan klausa yang tidak gramatis. Klausa ini berpola S-P-Ket-O. Menurur kaidah bahasa Indonesia posisi objek harus selalu berada langsung di belakang predikat, kecuali apabila objeknya berupa klausa. Terjemahan itu dapat diperbaiki dengan menempatkan objek secara langsung di belakang predikat, sehingga perbaikannya menjadi seperti berikut. Dan sesungguhnya jika kamu mendatangkan semua ayat (keterangan) kepada orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil), mereka tidak akan mengikuti kiblatmu.

Kedua, terjemahan yang tidak gramatis karena mengandung unsur yang tidak perlu. Artinya, terjemahan ini lewah.

ْٛٞٔ‫ش صولز‬٤‫ْ ؽ‬ِٛٞ‫اهز‬ٝ Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka ... (QS. 2: 191) Pada terjemahan di atas terdapat kata mereka yang tidak dipandang lewah. Sesungguhnya kata ini merupakan terjemahan dari hum yang berkedudukan sebagai objek. Namun, karena mereka telah disebutkan, tidak perlu disebutkan lagi. Karena itu, mereka sebaiknya dihilangkan sehingga terjemahan di atas menjadi seperti berikut. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai ... Ketiga, kategori terjemahan yang tidak gramatis. Hal ini mungkin disebabkan oleh kerumitan struktur nas sumber. Interferensi kategori ini tampak pada contoh berikut.

‫ب‬ٜ٤ُٞٓ ٞٛ ‫خ‬ٜ‫ع‬ٝ ٌَُٝ Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya [sendiri] yang ia menghadap kepadanya [QS. 2: 148]. Terjemahan di atas memiliki pola yang sama dengan kalimat Bagi setiap karyawan ada atasan yang ia harus patuh kepadanya. Kalimat demikian terasa janggal dan sulit dipahami. Biasanya informasi seperti itu diungkapkan dengan Setiap karyawan mempunyai atasan yang harus ia patuhi. Jika terjemahan di atas hendak dipadankan dengan kalimat di atas, maka menjadi Dan setiap umat memiliki kiblat yang ia hadapi.

Keempat, terjemahan yang kurang tepat karena menggunakan yang tidak lazim dalam bahasa Indonesia. Gejala ini tampak pada contoh berikut. ‫ْ اال اُ٘بس‬ٜٗٞ‫ ثط‬٢‫ٕ ك‬ًِٞ‫ؤ‬٣ ‫ُئي ٓب‬ٝ‫ال ا‬٤ِ‫ صٔ٘ب ه‬ٚ‫ٕ ث‬ٝ‫شزش‬٣ٝ ‫ٕ ٓآ اٗضٍ هللا ٖٓ اٌُزت‬ٞٔ‫ٌز‬٣ ٖ٣‫إ اُز‬

Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu Al Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit [murah], mereka itu sebenarnya tidak memakan [tidak menelan] ke dalam perutnya melainkan api [QS. 2: 174].

Terjemahan di atas terlampau harfiah. Frase yaitu Al Kitab merupakan penjelasan dari ma yang berfungsi sebagai objek. Dengan demikian, ma tidak perlu diterjemahkan dan posisinya dapat diisi dengan Al Kitab. Di samping itu, ungkapan memakan [tidak menelan] ke dalam perutnya terasa janggal. Orang sudah mafhum bahwa makan berarti memasukkan makanan ke dalam perut, sehingga kata perut tidak perlu disebutkan lagi. Namun, Allah ingin menjelaskan secara rinci proses makan agar hilang kesan dari pendengar atau pembaca bahwa apa yang dimasukkan ke mulut itu dikeluarkan kembali. Dengan demikian, ayat di atas dapat diterjemahkan menjadi Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan Al Kitab yang telah diturunkan Allah dan menjualnya dengan harga yang murah, mereka itu sebenarnya tidak memasukkan ke dalam perutnya kecuali api. Kelima, terjemahan yang dapat menimbulkan salah faham seperti pada terjemahan berikut.

ْٜ٤ِ‫ٓب ؿؼت هللا ػ‬ٞ‫ا ه‬ُٞٞ‫ا ال رز‬ٞ٘ٓ‫ٖ ا‬٣‫ب اُز‬ٜ٣‫ب‬٣ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan penolongmu kaum yang dimurkai Allah [QS. 60:13]. Terjemahan di atas dapat dipahami oleh sebagain orang bahwa orang Islam dilarang membuat kaum yang telah memberikan pertolongan menjadi kaum yang dimurkai Allah, padahal maksud ayat ialah bahwa orang Islam dilarang menjadikan kaum yang dimurkai Allah sebagai penolong. Dengan demikian, ayat di atas dapat diterjemahkan menjadi, Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan kaum yang dimurkai Allah sebagai penolongmu. Keenam, terjemahan yang tidak gramatis karena kesalahan penggunaan bentuk kata kerja yang berfungsi sebagai predikat seperti terlihat pada dua contoh berikut.

ٖ٤ِٓ‫ٖ ًب‬٤ُٞ‫ٖ ؽ‬ٛ‫الد‬ٝ‫شػؼٖ ا‬٣ ‫اُذاد‬ُٞ‫ا‬ٝ Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh [QS. 2:233].

‫شح‬٤‫ اػؼبكب ًض‬ُٚ ٚ‫ؼؼل‬٤‫وشع هللا هشػب ؽغ٘ب ك‬٣ ١‫ٖٓ را اُز‬ Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik [menafkahkan hartanya di jalan Allah], maka Allah akan memperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak [QS. 2: 245]. Bentuk menyusukan yang terdapat pada ayat pertama kurang tepat, karena bentuk yang tepat ialah menyusui. Kata menyusukan berarti para ibu menyerahkan anakanaknya kepada orang lain supaya disusui. Demikian pula dengan bentuk memberi pada data kedua. Bentuk yang tepat ialah memberikan. Di samping itu, bentuk memperlipat gandakan juga kurang tepat, sebab jika dua kata diapit dengan awalan dan akhiran, kata itu mesti ditulis serangkai. Maka bentuk yang tepat ialah memperlipatgandakan. Kedua ayat di atas dapat diterjemahkan menjadi seperti berikut. Para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh. Siapa saja yang mau memberikan pinjaman yang baik kepada Allah, maka Dia akan memperlipatgandakan pembayaran kepadanya dengan kelipatan yang banyak. Gejala-gejala

interferensi

di

atas

timbul

karena

satu

hal,

yaitu

ketidakkonsistenan penerjemah dalam menerapkan kaidah bahasa penerima, yaitu bahasa Indonesia. Kadang-kadang penerjemah menggunakan bentuk kata atau struktur kalimat dengan tepat, padahal pada bagian lain kata atau struktur itu digunakan tidak tepat. Keadaan demikian terjadi karena penerjemah mengabaikan kaidah bahasa Indonesia. Ada pula kesalahan yang dilakukan secara konsisten. Kesalahan demikian menunjukkan bahwa penerjemah kurang menguasai bahasa penerima.

Masalah Teoretis Penerjemahan merupakan kegiatan ilmiah yang sulit. Damono (1996) menegaskan bahwa seorang penerjemah itu lebih dari seorang penulis. Seorang penulis berupaya yang menuangkan pengalaman pribadinya atau pengalaman orang lain yang

dikenalnya. Adapun penerjemah dituntut untuk memindahkan pengalaman-pengalaman orang lain kepada penutur bahasa yang berbeda dengan bahasa pengarang. Kegiatan penerjemahan juga merupakan kegiatan yang kompleks karena melibatkan berbagai kemampuan secara bersamaan dan simultan. Di antara kemampuan itu ialah penguasaan dua bahasa, kemampuan teoretis, pengetahuan mengenai berbagai hal, dan intuisi. Kesulitan tersebut semakin kompleks tatkala penerjemah tidak menemukan cara untuk mengatasi masalahnya. Artinya, penerjemah kurang menguasai teori terjemah. Teori ini sangat diperlukan dalam proses reproduksi pesan bahasa sumber di dalam bahasa penerima dengan padanan yang paling wajar dan paling dekat, baik dari segi arti maupun gaya. Istilah "padanan yang wajar" menuntut kegiatan adaptasi di bidang tata bahasa dan kosa kata antara bahasa sumber dan bahasa penerima. Dasar adaptasi ini ialah korespondensi formal antara dua bahasa yang pada gilirannya akan melahirkan ekuivalensi. Ekuivalensi ini dapat diperoleh dengan teori. Namun, teori penerjemahan yang diharapkan mampu mengatasi masalah di atas tidak kunjung muncul. Pada umumnya referensi yang ada berkenaan dengan hal-hal yang bersifat umum. Contohcontoh praktis - contoh inilah yang sangat diperlukan oleh penerjemah - hanya berkenaan dengan bahasa Barat atau antara bahasa Arab dan bahasa Inggris. Kelangkaan telaah teoretis dan praktis tentang penerjemahan Arab-Indonesia ini merupakan masalah tersendiri dalam dunia penerjemahan Arab-Indonesia. Pada gilirannya hal ini menimbulkan rendahnya kualitas terjemahan.

Masalah Kosa Kata Kebudayaan dan Metafora (1) ّ‫ش اُضؽب‬٤‫سد اُؼزة ًض‬ُٞٔ‫ا‬ (2)

َٔ‫اُغضاء ٖٓ ع٘ظ اُؼ‬

(3)

‫بء‬٤ُ‫ ا‬٠ُ‫االكزشاء ٖٓ األُق ا‬

(4)

‫م‬ِٞ‫ اُؾوبئن ٓشح ُجؼغ اُؾ‬ٙ‫ز‬ٛ ‫ ًبٗذ‬ُٞٝ

Secara teoretis, kosa kata kebudayaan perlu diterjemahkan dengan cara tersendiri. Yang dimaksud dengan kosa kata kebudayaan ialah ungkapan yang menggambarkan tradisi, kebiasaan, norma, dan budaya yang berlaku di kalangan penutur bahasa sumber. Termasuk ke dalam kelompok ini ialah kebiasaan berbahasa para penutur bahasa sumber. Cara penerjemahan kosa kata seperti itu adalah dengan mencari padanannya di dalam bahasa sumber, bukan menerjemahkannya secara harfiah. Jika contoh nomor (1) di atas diterjemahkan secara harfiah, maka diperoleh terjemahan Sumur air tawar dikerumuni banyak orang. Terjemahan demikian adalah jelas dan mudah dipahami pembaca, tetapi tidak benar karena menyimpang dari maksud yang sebenarnya. Dalam kehidupan masyarakat Arab, air tawar menggambarkan anugrah dan kenikmatan yang besar. Manusia cenderung berkerumun dan berkumpul di tempat di mana anugrah itu berada. Dalam budaya Indonesia anugrah itu diungkapkan dengan gula, dan gula biasanya dikerubuti oleh semut. Maka penerjemahan yang tepat untuk contoh (1) adalah Ada gula ada semut. Demikian pula nomor (2) perlu diterjemahkan dengan mencari padanannya di dalam bahasa Indonesia. Ungkapan itu menggambarkan bahwa orang yang melakukan suatu kejahatan akan dibalas dengan kejahatan yang sama. Jika orang main air atau api, maka dia menjadi

basah atau terbakar. Karena itu, ungkapan nomor (2) dapat

diterjemahkan dengan peribahasa yang mengatakan Bermain air basah, bermain api terbakar. Jika contoh nomor (3) diterjemahkan secara harfiah, maka diperoleh terjemahan, Kebohongan dari alif sampai ya. Terjemahan demikian adalah tepat atau benar, tetapi tidak jelas. Maksudnya pembaca akan mengalami kesulitan dalam memahami maknanya, sebab tidak semua orang Indonesia tahu apa itu alif dan ya`, serta bagaimana urutannya dalam alpabet bahasa Arab. Yang diketahui oleh masyarakat Indonesia ialah a dan z sebagai nama huruf abjad pertama dan terakhir pada alpabet bahasa Indonesia. Dengan demikian, contoh (3) ini dapat diterjemahkan dengan Kebohongan dari A sampai Z.

Kebiasaan berbahasa juga perlu diperhatikan oleh penerjemah. Dalam sebuah buku sejarah yang berbahasa Arab, penulis menemukan contoh nomor (4). Jika diterjemahkan secara harfiah, pernyataan itu menjadi, Meskipun kebenaran itu pahit bagi sebagian tenggorokan orang. Di kalangan masyarakat Indonesia, pahit itu dirasakan oleh lidah, bukan oleh tenggorokan. Orang Arab juga merasai suatu makanan dengan lidah. Namun, untuk lebih menggambarkan rasa pahit yang luar biasa dan yang berlangsung lama, diungkapkanlah bahwa rasa itu dirasakan pula oleh tenggorokan. Maka contoh di atas dapat diterjemahkan menjadi, Meskipun kebenaran itu terasa pahit di lidah sebagian orang. Masalah lain yang kerap dihadapi oleh penerjemah ialah menyangkut penerjemahan metafora dengan segala jenisnya. Pengasosian kata yang satu dengan kata yang lain sering menimbukan kejanggalan jika diterjemahkan secara harfiah. Ungkapan ‘aqrâbus sa’ah berarti kalajengking jam. Adakah orang Indonesia yang memahami ungkapan tersebut secara spontan? Namun, jika ungkapan itu diterjemahkan dengan jarum jam, niscaya mereka secara spontan dapat memahaminya. Dalam terjemahan tersebut

terjadi

pemadanan

kata

kalajengking

dengan

jarum.

Orang

Arab

mengasosiasikan penanda detik, menit, dan jam dengan ekor kalajengking yang biasanya berputar tatkala menghadapi mangsa, sedangkan orang Indonesia mengasosiasikannya dengan jarum sebagai alat menjahit atau menisik pakaian. Untuk menghadapi kosa kata semacam itu atau kata metafora, kiranya saran yang dikemukakan oleh Murtadha [1999: 8] perlu dicermati. Dia menawarkan empat model penerjemahan metafora selaras dengan masalah yang dihadapi penerjemah. Keempat model itu adalah sebagai berikut. Pertama, apabila makna metaforis dalam BS itu sama dengan makna yang terdapat dalam BP, metafora dalam BS dapat dipindahkan ke dalam BP tanpa menyertakan maknanya.

Kedua, apabila makna dalam BS dan BP tidak sama, maka perlu ditambahkan makna pada metafora tersebut melalui pemadanan konteks atau dengan memberikan catatan kaki. Ketiga, jika pencantuman metafora dalam BP hanya akan mengaburkan amanat yang terkandung dalam BS, maka yang disajikan hanyalah makna metafora tersebut. Keempat, jika penyajian makna pun dapat menghilangkan amanat BS, dalam hal ini metafora cukup dideskripsikan maksudnya. Keempat model di atas bertumpu pada dua pertimbangan, yaitu ketepatan dan kejelasan terjemahan. Sesungguhnya kedua unsur inilah yang mesti dipertimbangkan oleh penerjemah dalam menghadapi masalah nas yang rumit.

Masalah Transliterasi Masalah lain yang sering dijumpai oleh penerjemah Arab-Indonesia berkenaan dengan pengalihhurufan nama-nama asing, nama negara, dan istilah asing yang ditransliterasi ke dalam bahasa Arab. Kesulitan transliterasi nama-nama asing disebabkan tiadanya aturan yang konsisten yang dapat dijadikan pegangan, karena transliterasi ini didasarkan atas simakan orang Arab, bukan atas tulisan [transkripsi]. Huruf

G, misalnya, kadang

ditranliterasi menjadi ghin atau jim tanpa dapat dipastikan kapan G menjadi jim atau menjadi ghin. Misalnya John Gerard ditransliterasi menjadi ‫ٕ عشاسد‬ٞ‫ ع‬, tetapi Albert Girard ditransliterasi menjadi ‫شاسد‬٤‫ اُجشد ؿ‬. Memang kedua suku kata pertamanya berbeda, yang satu Ge- dan yang lain Gi-, tetapi cara mengucapkannya relatif sama, sehingga terdengarnya pun sama. Untuk menghadapi masalah seperti itu, kiranya penerjemah dapat merujuk Encyclopaedic Dictionary of

Scientists and Inventors karya Ibrahim Badran dan

Muhammad Faris. Ensiklopedi ini memuat nama-nama ilmuwan dan para penemu di dunia.

Jika dalam ensiklopedi tersebut tidak ditemukan, penerjemah dapat memeriksa ensiklopedi Britanica atau Americana. Kedua buku ini pada umumnya tersedia di perpustakaan-perpustakaan perguuruan tinggi atau perpustakaan umum. Apabila pada kedua buku itu tidak ditemukan juga, kiranya nama itu dapat dicari pada buku teks berbahasa Inggirs yang membahas topik yang sedang diterjemahkan. Jika tokoh itu ternama, biasanya pendapatnya dikutip di buku tersebut. Supaya cepat, carilah nama itu di indeks nama yang terletak di bagian akhir buku. Di samping itu, sebagai pedoman transliterasi, kiranya patut dipertimbangkan pandangan Utsman Amin [1965: 69] yang menegaskan bahwa salah satu ciri bahasa Arab ialah tidak dimulai dengan huruf mati. Berbeda dengan bahasa Inggris, Jerman, dan Prancis yang menerima pemakaian demikian secara luas. Penolakan demikian berimplikasi pada prinsip transliterasi, yaitu pada umumnya kosa kata bahasa Barat yang dimulai dengan huruf mati, mesti dialihkan ke bahasa Arab dengan memakai huruf berharakat. Plato, nama ahli filsafat, ditransliterasi ke bahasa Arab menjadi Aflathun. Demikianlah, cara yang paling ampuh untuk mengatasi masalah tersebut adalah dengan banyak membaca.

Masalah Tanda Baca (1)

‫بػٖ األخطبء‬ٛ‫ٖ ٓ٘ض‬٤ُ‫ٕ عزب‬ٌٞ٣ ‫سثٔب ال‬ Memang Stalin tidak luput dari kesalahan

(2)

‫ ثبُزؼظت‬ٚٓ‫ب‬ٜ‫ ار‬٠ِ‫ٔظ ػ‬٤‫ذح اُز‬٣‫ ٓشاعَ عش‬ٟ‫س‬ٞ‫غ‬٣‫ ّ عش‬ٟ‫ ُذ‬٢‫اؽزظ ػشث‬ Orang Arab itu berdalih di depan M. Gregory, koresponden surah kabar Times, yang menuduhnya fanatik.

(3)

‫خ‬٤‫ؼ‬٤‫ش اُطج‬ٛ‫ش ٖٓ أُظب‬٤‫ عضس اُؤش اٌُض‬٠ُ‫ت هللا رؼب‬ٛٝ ‫ُوذ‬ Sungguh, Allah Ta’ala telah menganugrahkan fenomena alam yang melimpah kepada kepulauan Komoro Hal lain yang perlu mendapat perhatian penerjemah adalah tanda baca, seperti

pemakaian huruf kapital, tanda koma, huruf miring, tanda tanya, tanda petik, dan seterusnya.

Sehubungan dengan huruf kapital, tulisan Arab tidak mengenal huruf kapital. Huruf pertama kata yang menunjukkan nama orang, nama suku, bahasa, agama, geografi, kata yang mengawali kalimat, dan sebagainya ditulis dengan huruf yang ukurannya sama dengan huruf lainnya. Pada contoh nomor (1), (2), dan (3) tampak bahwa huruf kapital digunakan pada huruf pertama kata yang mengawali kalimat, nama orang, judul surah kabar, nama Tuhan, dan nama geografi. Pada contoh nomor (2) terlihat bahwa tanda koma digunakan untuk mengapit ketarangan tambahan atau aposisi. Tanda ini pun digunakan untuk memerinci suatu pernyataan. Dalam bahasa Arab, rincian ini dirangkaikan dengan huruf wawu. Huruf ini cukup dipadankan dengan tanda koma saja, jangan digunakan kata dan secara terusmenerus. Wawu atau fa` isti`naf juga tidak perlu diterjemahkan karena keduanya tidak bermakna. Kedua huruf ini digunakan hanya littaladzudz, untuk kenikmatan dalam bertutur dan menulis. Sementara itu, pemakaian huruf miring terlihat pada nomor (2). Huruf ini digunakan untuk mengutip judul buku, majalah, dan surah kabar serta menunjukkan istilah, kata asing, dan kata yang diperkatakan. Pada terjemahan Alquran hal ini sering diabaikan. Istilah-istilah agama yang belum dikenal ditulis dengan huruf biasa, tidak dibedakan dengan kata lain. Demikian pula tanda petik digunakan pada petikan langsung. Namun, sebelumnya perlu diberi tanda koma, bukan tanda titik dua (:) seperti yang tampak pada terjemahan Alquran. Nas bahasa Arab klasik jarang sekali menggunakan tanda baca, sehingga pembaca pemula sulit membedakan antara kata-kata sebagai uraian dan kata-kata sebagai judul buku, nama orang, atau nama geografi. Karena itu, tidaklah mengherankan jika ada mahasiswa pemula yang membaca ungkapan wa ja`a fî lisânil ‘arab ... diterjemahkan dengan dan pada tuturan orang Arab dikemukakan ..., padahal lisânul ‘arab merupakan judul kamus sehingga tidak perlu diterjemahkan, tetapi dialihkan atau ditransfer.

Kelangkaan tanda baca dan tiadanya perbedaan huruf membuat penerjemahan bahasa Arab lebih sulit daripada penerjemahan bahasa lain yang ditulis dengan huruf latin. Meskipun akhir-akhir ini dijumpai buku-buku baru yang mengindahkan tanda baca, kesulitan tetap terjadi menyangkut masalah grafologis. Dari uraian di atas dapatlah disimpulkan bahwa masalah penerjemahan ArabIndonesia yang lazim dijumpai adalah berkenaan dengan adanya gejala interferensi pada terjemahan, kenisbian dan keterbatasan teori penerjemahan, kesulitan dalam mencari padanan makna bagi kosa kata agama dan kebudayaan, keragaman pedoman transliterasi Arab-Indonesia, dan perbedaan grafologis antara bahasa Arab dan bahasa Indonesia. Masalah tersebut dapat dipecahkan dengan menggali teori, menguasai bahasa Indonesia, berdiskusi dengan pakar terjemah, dan berlatih menerjemahkan nas dengan berbagai topik dan jenis secara sungguh-sungguh.

HUKUM MENERJEMAHKAN NAS KEAGAMAAN

Dalam kegiatan penerjemahan,

setiap

jenis nas seyogyanya diperlakukan

secara khusus. Perlakuan ini menyangkut masalah teoretis yang bertalian dengan metode dan prosedur penerjemahan, kualifikasi penerjemah, dan proses penerjemahan. Karena itu, penerjemahan nas keagamaan berbeda dengan penerjemahan nas ilmiah, nas sastra, dan jenis nas lainnya. Perbedaan perlakuan ini terkait erat dengan karakteristik isi dan bahasa yang mengungkapkan isi itu. Nas sastra misalnya, memiliki fungsi menghibur dan mendidik. Fungsi yang demikian dimainkan dengan bahasa yang memperhatikan unsur-unsur keindahan. Penerjemahan perlu berupa menjalankan kedua fungsi tersebut di dalam bahasa terjemahan yang indah.

Demikian pula penerjemahan nas keagamaan, dalam hal

ini nas Alquran,

memerlukan penanganan tersendiri. Bagi orang Islam nas Alquran memiliki aneka dimensi dan fungsi yang perlu dijaga dan diraih manfaatnya. Agar segala kebaikan Alquran, kedalaman maknanya, dan keindahan bahasanya tetap terpelihara, maka metode, prosedur, dan teknik penerjemahannya serta kualifikasi penerjemahnya pun perlu dirumuskan terlebih dahulu. Di samping itu, cara pandang penerjemah nas-nas keagamaan tentu saja berbeda dengan cara pandang penerjemah nas sastra. Penerjemah nas keagamaan dituntut untuk jujur dan berniat dakwah, bukan semata-mata untuk mencari keuntungan materil . Karena itu, kiranya perlu disajikan pembahasan tentang hukum menerjemahkan nas keagamaan dengan segala aspeknya.

Hukum Menerjemahkan Alquran Dilihat dari Konsep Terjemah Syaikh Abdul ‗Alim Az-Zarqani (t.t.II:131–172) mengemukakan bahwa hukum menerjemahkan nas Alquran mengikuti

pengertian terjemah itu sendiri. Pengertian

terjemah dan hukum-hukumnya dapat dikemukakan seperti berikut. Pertama, penerjemahan Alquran dengan makna menyampaikan Alquran itu sendiri. Hukum menerjemahkan

semacam

ini dibolehkan syariat

(jâ`iz). Yang

dimaksud dengan "boleh" ialah lawan dari "dilarang". Hukum "boleh" dapat berubah menjadi wajib atau sunat. Hukum ini didasarkan atas kenyataan bahwa Nabi saw. membaca Alquran dan memperdengarkannya, baik kepada para sahabatnya maupun musuh-musuhnya, dalam berbagai situasi dan kondisi. Dengan cara itulah Alquran sampai kepada kelompok demi kelompok dan generasi demi generasi. Di samping itu, hukum "boleh" juga

didasarkan

atas firman Allah yang

melaknat orang yang menyembunyikan keterangan yang telah disampaikan Allah (alBaqarah:174) dan atas sabda Nabi saw. yang menyuruh umatnya menyampaikan ajaran Nabi saw. sesuai dengan kemampuannya. Kedua, menerjemahkan Alquran dengan makna menafsirkannya dengan bahasa

152

Arab. Artinya menafsirkan Alquran dengan bahasa Arab, bukan dengan bahasa lain. Hukum menerjemahkan dengan cara seperti ini adalah boleh didasarkan atas firman Allah yang memerintahkan Nabi saw. menjelaskan Alquran kepada manusia (anNahl:44). Nabi saw. menerangkan Alquran dengan bahasa Arab dengan sangat baik sehingga seluruh Sunnah Nabi dipandang sebagai penjelasan terhadap Alquran. Ketiga, menerjemahkan Alquran dengan makna menafsirkannya dengan bahasa asing, bukan bahasa Arab. Hukum menerjemahkan dengan cara seperti ini juga boleh karena cara itu tidak ada bedanya dengan menafsirkan Alquran dengan bahasa Arab kepada orang yang bisa berbahasa Arab. Kedua cara ini dilakukan oleh mufassir untuk menyampaikan makna dan maksud Alquran kepada orang lain, bukan menerjemahkan Alquran itu sendiri, selaras dengan kemampuannya dalam mengungkapkan makna dan maksud Alquran, bukan mengungkapkan seluruh maksudnya. Hal itu karena pada prinsipnya penafsiran berarti menjelaskan dan menerangkan maksud nas sesuai dengan kemampuan penafsir. Namun, dalam praktiknya, penerjemahan dengan makna seperti itu hendaknya dilakukan dengan beberapa ketertentuan sebagai berikut: (a) penafsiran dilakukan dengan metode yang telah ditetapkan oleh para ulama; (b) ayat Alquran yang ditafsirkan tidak ditransliterasi ke dalam huruf lain; (c) penerjemahan dilakukan terhadap tafsiran ayat, bukan terhadap nas Alquran; (d) tafsiran ayat sebaiknya dicantumkan; (e) dan penerjemahan atas tafsir Alquran ini harus diawali dengan pengantar yang menerangkan status terjemahan. Keempat, menerjemahkan Alquran dengan mengungkapkan maksudnya ke bahasa lain, baik secara

makna dan

harfiah maupun tafsiriah. Hukum

menerjemahkan dengan cara seperti ini adalah mustahil untuk dilakukan dan haram menurut syara karena alasan berikut. Pertama, makna-makna Alquran tidak mungkin dapat diungkapkan melalui terjemahan. Demikian pula dengan tiga maksud utama Alquran: sebagai hidayah, sebagai mukjizat Nabi saw., dan sebagai ibadah dengan membacanya. Kedua, penerjemahan dengan pengertian seperti itu berarti menyerupai Alquran.

Hal demikian mustahil dilakukan. Ketiga, jika perbuatan seperti itu mustahil dilakukan, maka melakukan sesuatu yang mustahil adalah diharamkan Islam. Allah melarang manusia menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan (al-Baqarah:195). Allah tidak membebani manusia dengan sesuatu yang berada di luar kemampuannya. Keempat, terjemahan dapat melalaikan umat dari Alquran itu sendiri. Kelima, jika terjemahan seperti ini dapat dilakukan sehingga manusia cukup memakai terjemahnya, niscaya punahlah keasliannya seperti yang dialami kitab suci yang lain. Keenam, Alquran dapat disebarkan bukan dengan terjemahannya. Nabi saw. sendiri - beliau adalah manusia yang paling mengetahui Alquran - tidak menerjemahkan Alquran tatkala menyeru bangsa Arab, asing, dan para pemuka masyarakat. Demikian pula halnya dengan para sahabat. Pandangan az-Zarqani di atas sejalan dengan pendapat Ridha yang dikutip oleh Syarbasi (1980:328). Ridha menegaskan bahwa menerjemahkan Alquran secara harfiah sulit dilakukan dan akan menimbulkan banyak masalah. Penerjemahan secara harfiah dilarang Islam sebab merupakan tindak kejahatan terhadap Alquran dan pemiliknya.

Kualifikasi Penerjemah Nas Keagamaan Para pakar terjemah menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi penerjemah. Syarat dimaksud adalah: (a) menguasai bahasa sumber dan bahasa penerima dengan sama baiknya; (b) menguasai atau memahami masalah yang disajikan oleh pengarang; dan (c) memahami kebudayaan bahasa sumber dan bahasa penerima. Dalam penerjemahan, makna dan maksud yang terkandung dalam nas sumber harus diungkapkan secara utuh dalam terjemahan. Karena itu, Brislin (Surayawinata, 1982: 63) menetapkan bahwa penerjemah harus memiliki syarat berikut. (a) memiliki kelenturan kognitif dan kelenturan kultural;

(b) menguasai teori penerjemahan; dan (c) memiliki sarana penerjemahan berupa kamus, ensiklopedi, dan referensi pendukung lainnya. Di samping harus memenuhi kualifikasi yang dipaparkan di atas, penerjemah nas keagamaan dituntut untuk: (a) bersikap amanah dalam mengalihkan makna bahasa sumber ke bahasa penerima; dan (b) memiliki niat yang ikhlas untuk berdakwah dan menyuruh manusia kepada kemakrufan dan melarang mereka dari kemungkaran. Proses Penerjemahan Nas Keagamaan Proses

penerjemahan berarti rangkaian

tindakan

yang dilakukan

oleh

penerjemah berdasarkan atas kualifikasinya dalam mengalihkan makna dan maksud nas sumber ke dalam nas penerima untuk memperoleh terjemahan yang berkualitas. Proses

yang dilalui penerjemah sangat

variatif. Hal ini tergantung pada

kualifikasi penerjemah. Langkah yang ditempuh oleh penerjemah yang sudah ahli lebih singkat

dan bersifat otomatis. Proses itu pun tergantung pada jenis nas yang

diterjemahkan, kerumitan nas, dan kedekatan hubungan antara bahasa sumber

dan

bahasa penerima. Namun, secara global, proses penerjemahan itu terdiri atas dua tahap, yaitu (a)

memahami makna yang terkandung dalam nas sumber dan (b)

mengungkapkan makna tersebut di dalam nas penerima. Pada umumnya, proses penerjemahan dilakukan dengan empat tahap seperti berikut. Pertama, analisis dan pemahaman. Struktur lahir dan pesan yang terkandung dalam nas sumber dianalisis menurut hubungan struktural dan hubungan semantis antara unsur-unsur sintaktis. Kedua, transfer. Selanjutnya

bahan

yang sudah dianalisis dan

diolah oleh penerjemah secara mentalistik, lalu dialihkan ke bahasa penerima.

dipahami

Ketiga, restrukturisasi. Bahan yang sudah diolah tersebut disusun kembali supaya makna atau pesan yang

dihasilkan benar-benar sesuai dengan gaya bahasa

penerima. Keempat, evaluasi dan revisi. Kemudian hasil terjemahan

dievaluasi. Jika

terdapat kesalahan atau kekeliruan, maka dilakukan revisi (Suryawinata, 1982 48-49). Sedangkan R.H. Bathgate (Yunus, 1989: 287-303) mengemukakan 7 langkah penerjemahan seperti berikut. Pertama, pengakraban. Pada tahap ini penerjemah menelusuri hal-hal yang berkaitan dengan identitas nas yang akan diterjemahkan, seperti pengarang, penerbit, tahun terbit, dan masalah yang dibicarakan di dalamnya. Tahap ini berguna untuk mempersiapkan mental

penerjemah dalam menghadapi pekerjaannya dan untuk

mempersiapkan diri dengan berbagai literatur tentang masalah yang dibahas dalam nas dan membaca ensiklopedi, atau memeriksa peta. Kedua, analisis. Unit-unit terjemahan menjadi fokus utama tahap ini. Unit ini dapat berbentuk kalimat, klausa, frase, dan kata. Satuan-satuan makna distingtif yang terdapat dalam setiap unit terjemahan merupakan sasaran yang harus dimunculkan pada tahap analisis ini. (Gyorgy Rado mengistilahkan satuan makna ini dengan logem). Pada tahap ini sering kali penerjemah menemukan struktur kalimat yang kompleks. Dalam hal ini dia harus menyederhanakan kalimat tersebut ke dalam kalimat-kalimat tunggal dan menerjemahkannya secara literal. Setelah itu, dia dapat mengungkapkan makna dan maksud nas dalam bahasa penerima. Ketiga, pemahaman. Pada tahap ini penerjemah melakukan pemahaman terhadap unit-unit terjemahan dengan lebih tuntas, menyeluruh, dan rinci. Maksudnya, dia harus memahami seberapa luas makna dan maksud yang terkandung dalam unit terjemahan. Selanjutnya dia perlu mempertimbangkan struktur dan gaya bahasa yang akan digunakan

untuk

mengungkapkan makna

dan

maksud

tersebut. Dengan

demikian, pemahaman ini mencakup makna dan maksud bahasa sumber, aspek linguistik nas sumber dan nas penerima, dan segi-segi budaya kedua bahasa.

Keempat, perumusan istilah. Penerjemah selalu dihadapkan pada kesulitan pencarian istilah yang baku dalam bahasa penerima. Karena itu, dia perlu menguasai pedoman pembentukan istilah. Pedoman ini akan memberikan jalan keluar dari kesulitan yang dihadapi penerjemah. Kadang-kadang dia harus mentransfer istilah itu ke dalam bahasa penerima karena tidak ditemukan padanannya. Kamus istilah juga sangat membantu dalam mengatasi masalah di atas. Sebaiknya, dia berkonsultasi dengan ahli dalam bidang yang berkaitan dengan istilah itu. Kelima, restrukturisasi. Inilah tahap penerjemahan yang paling penting dan sangat menentukan kualitas terjemahan, karena pada tahap ini dilakukan pengalihan bentuk dan isi nas sumber ke dalam

nas penerima.

Pada

tahap ini

dituntut

pengetahuan penerjemah mengenai kolokasi bahasa, kreativitas, dan keterampilan teoretisnya. Proses restrukturisasi melibatkan dua dimensi. Pertama, dimensi formal. Di sini penerjemah harus mengambil

salah satu

alternatif dari beberapa pilihan pola

sintaktis bahasa penerima. Pilihan ini dapat bersipat teknis, informal, dan formal. Yang dimaksud pilihan formal ialah bentuk yang sama antara bahasa sumber dan penerima seperti yang dilakukan pada penerjemahan karya sastra. Kedua, dimensi fungsional. Pilihan yang diambil penerjemah

didasarkan

keberterimaan

Dengan perkataan lain,

nas

oleh pembaca

terjemahan.

atas pertimbangan apakah

pembaca dapat memahami terjemahan dengan mudah atau tidak. Yang dimaksud pembaca di sini ialah pembaca pada umumnya. Keenam, pengecekan. Pada tahap ini penerjemah memeriksa kembali hasil pekerjaannya. Pemeriksaan atau pengecekan dilakukan pada aspek isi, struktur bahasa, tanda baca, ejaan, dan rumus-rumus. Tahap ini dapat pula diserahkan kepada korektor bahasa. Ketujuh, pembahasan. Pada umumnya penerjemah adalah orang yang mengetahui secara sekilas tentang banyak hal. Mungkin saja dia melakukan kesalahan dalam menerjemahkan suatu masalah. Karena itu, sebelum dipublikasikan, sebaiknya terjemahan didiskusikan terlebih dahulu dengan pakar dalam bidang masalah yang diterjemahkan. Pembahasan perlu dilakukan, terutama jika masalah yang dikaji

berkenaan dengan masalah yang sensitif dan menyangkut agama. Demikianlah langkah-langkah umum penerjemahan. Seperti telah dikemukakan bahwa setiap jenis nas menuntut langkah-langkah tertentu sebagai langkah tambahan atau pemantapan terhadap langkah umum. Demikian pula halnya dengan penerjemahan nas keagamaan, dalam hal ini nas Alquran atau Hadits. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penerjemahan nas semacam itu ialah sebagai berikut. a. Penerjemah harus mengetahui hukum menerjemahkan Alquran dan akibat tindakannya bagi kehidupannya di dunia dan di akhirat. b. Dia harus memenuhi kualifikasi umum penerjemahan dan bertitik tolak dari keyakinan akan kebenaran firman Allah. c. Pada tahap analisis, pemahaman, dan pemilihan istilah, penerjemah merujuk pada buku-buku tafsir yang telah diakui kualitasnya oleh para ulama tafsir. d. Pada tahap pengecekan dan pembahasan perlu dilibatkan ahli tafsir dan ahli bahasa Indonesia. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah timbulnya kesalahan yang pada gilirannya akan menyebabkan terjadinya fitnah di kalangan umat.

Teori Terjemah dan Hukum Syariat Pada bagian terdahulu telah dikemukakan bahwa terjemahan itu harus berdiri sendiri, tidak memerlukan kehadiran nas sumber, dan dapat menggantikan nas tersebut. Karena itu, tidak lagi dikenal mana nas sumber dan mana terjemahan. Ringkasnya, terjemahan itu harus otonom. Rumusan di atas tidak dapat diberlakukan bagi terjemahan Alquran karena beberapa alasan seperti berikut. Pertama, Allah Ta‘ala menegaskan dalam surah Fathir ayat 29 bahwa orang yang membaca Alquran akan memperoleh pahala. Nabi saw. juga mengemukakan bahwa setiap huruf Alquran yang dibaca akan membuahkan kebaikan. Jika terjemahan Alquran dapat menggantikan Alquran itu sendiri, tentulah membaca terjemahannya juga berpahala dan setiap huruf latin yang dibaca akan memberikan kebaikan. Pandangan

demikian tentu saja kurang tepat. Memang membaca terjemahan Alquran itu baik dan berpahala. Namun, pahala itu diperoleh karena pembacanya berniat untuk menambah pengetahuan agama, bukan karena subtansi terjemahannya. Kedua, Az-Zarqani (t.t.:160–169) mengutip pendapat

para ahli fiqih yang

menetapkan bahwa seseorang tidak dapat mengganti bacaan Alquran dengan terjemahannya, baik saat salat maupun di luar salat. Alasan di atas cukup memadai untuk membantah prinsip bahwa terjemahan harus otonom. Prinsip ini tidak dapat diberlakukan bagi seluruh jenis terjemahan, terutama terjemahan Alquran. Tinjauan teoretis juga mengemukakan adanya dua metode utama dalam penerjemahan, yaitu metode harfiah (literal) dan metode maknawiah. Telaah az-Zarqani (t.t.:131–133) menyimpulkan bahwa kedua metode tersebut haram digunakan untuk menerjemahkan Alquran. Pendapat ini didukung oleh para ulama lainnya. Keharaman kedua metode ini disebabkan oleh beberapa alasan berikut. Pertama, metode harfiah diterapkan dengan mengalihkan makna BS ke BP kata demi kata atau bagian demi bagian tanpa mempertimbangkan karakteristik bahasa penerima. Cara seperti ini tidak dapat diterapkan dalam penerjemahan Alquran. Temuan penelitian menunjukkan bahwa penerjemah tidak mengalihkan struktur BS ke BP, tetapi dia melakukan beberapa jenis transposisi, baik berkenaan dengan fungsi maupun kategori. Penerjemah, misalnya, harus memindahkan, mengurangi, memperluas, menerangkan, dan mengganti fungsi BS agar struktur kalimat terjemahan dapat dipahami. Jika dilakukan peniruan terhadap susunan dan urutan BS, niscaya diperoleh terjemahan yang ganjil, sulit dipahami, dan merusak makna. Kedua, metode maknawiah atau tafsiriah yang berarti mengungkapkan makna BS di dalam BP tanpa terlalu ketat meniru struktur BS. Menurut Az-Zarqani (t.t.:144) terjemahan dengan cara demikian mustahil dilakukan dalam penerjemahan Alquran, sebab Alquran kaya akan makna, maksud, dan rahasia sehingga makhluk tidak mampu

mengenalinya, apalagi menceritakannya dan mendeskripsikannya, baik dengan bahasa Arab maupun bahasa lain. Kenyataan ini diperkuat dengan temuan penelitian yang menegaskan bahwa makna BS harus diungkapkan dengan memadankannya, menerangkannya, dan mengalihkannya ke BP. Analisis terhadap cara pertama menunjukkan ketidakberdayaan BP dalam menampung konsep BS. Meskipun cara kedua lebih mampu mengungkap makna, konsep-konsep keagamaan cenderung tidak dapat diungkapkan. Karena itu, perlu ditempuh cara ketiga, yaitu transfer. Ketiga, definisi terjemah yang dikemukakan az-Zarqani (t.t.:111) menegaskan bahwa penerjemahan berarti pengungkapan makna suatu bahasa ke bahasa lain dengan memenuhi seluruh makna dan maksudnya. Makna berarti konsep yang terkandung dalam sebuah kata dan bersifat objektif, sedangkan maksud bersifat subjektif, karena hanya diketahui penutur itu sendiri. Sekaitan dengan penerjemahan Alquran, tentu saja tidak ada penerjemah yang mengetahui maksud sebenarnya dari firman-firman Allah itu. Alasan-alasan di atas menegaskan bahwa menerjemahkan Alquran itu, baik dengan metode harfiah maupun maknawiah, haram hukumnya kecuali jika metode harfiah merupakan langkah antara bagi proses selanjutnya dan produk terjemah tafsiriah tidak dianggap sebagai karya yang otonom. Karena itu, Az-Zarqani (t.t.:120) menyarankan metode terjemah tafsir, yaitu menerjemahkan tafsir Alquran. Saran ini dimaknai peneliti sebagai penerjemahan Alquran yang memanfaatkan tafsir Alquran semaksimal mungkin. Artinya, penerjemahan itu sepenuhnya mengacu pada tafsir. Para ahli terjemah juga menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seorang penerjemah, di antaranya ialah dia harus menguasai BS dan BP. Jika syarat ini tidak dipenuhi, lahirlah terjemahan yang sulit dipahami sebagaimana yang dibuktikan oleh temuan penelitian. Karena BP kurang dikuasai, penerjemah membuat kalimat yang rumit, pilihan katanya kurang tepat, dan kalimat yang panjang. Jika ditilik dari prinsip ilmu ushul fiqih yang menegaskan bahwa perintah melakukan sesuatu berarti perintah mengerjakan sarananya, maka hukum mempelajari BP adalah wajib.

Fatwa Al-Azhar Ihwal Penerjemahan Alquran Universitas al-Azhar telah lama menaruh perhatian terhadap masalah penerjemahan Alquran. Karena itu, diselenggarakanlah diskusi, dialog, dan seminar yang membahas masalah di atas. Dari kegiatan ini dapatlah disimpulkan fatwa berikut berkenaan dengan penerjemahan Alquran ke bahasa asing dan hal-hal lain yang berkaitan dengan masalah itu. a.

Dalam menafsirkan ayat Alquran sedapat mungkin dihindari istilah-istilah ilmiah kecuali sebatas tuntutan agar lebih difahami.

b.

Tidak boleh menyuguhkan pandangan-pandangan ilmiah. Ketika menafsirkan surah ar-Ra‘du, misalnya, tidak perlu disajikan pandangan ahli astronomi. Penafsiran cukup dilakukan dengan menjelaskan ayat itu dalam bahasa Arab.

c.

Jika ada beberapa masalah yang perlu diperdalam secara ilmiah, sebaiknya dibentuk komisi yang bertugas menyusun masalah itu dan menempatkannya sebagai catatan bagi tafsiran yang telah diberikan.

d.

Komisi itu tidak boleh tunduk kecuali kepada apa yang dikemukakan oleh ayat yang mulia. Karena itu, komisi jangan terikat oleh suatu madhab fiqih atau madhab teologi tertentu.

e.

Tafsiran dilakukan berdasarkan pada qira`at Hafash, bukan qira`at lainnya kecuali sebatas kebutuhan konteks.

f.

Menghindari pemaksaan dalam pengaitan surah atau ayat yang satu dengan surah atau ayat yang lain.

g.

Hendaknya disajikan sebab-sebab turunnya ayat guna mendukung pemahaman pembaca akan makna ayat.

h.

Pada saat melakukan penafsiran, hendaknya satu atau sekelompok ayat yang berkenaan dengan topik tertentu disajikan lebih dahulu. Sajian ini diikuti dengan penjelasan makna kosa kata yang rumit secara cermat. Setelah itu, barulah makna

ayat ditafsirkan dengan jelas, yang didukung dengan ayat lain yang terkait dan dengan sebab turunnya ayat. i.

Hendaknya pada permulaan surah disajikan hal-hal yang berkaitan dengan masalah surah Makiyyah atau Madaniyyah dan alasan surah itu digolongkan ke dalam salah satunya.

j.

Sebuah tafsir hendaknya didahului dengan pengantar yang menyajikan pengertian Alquran, kandungan utama Alquran, dan metode penafsiran yang digunakan dalam tafsir tersebut. Di samping acuan di

atas, pembahasan para ulama al-Azhar pun

merekomendasikan sebuah metode penafsiran makna Alquran. Metode ini diuraikan dalam langkah-langkah seperti berikut. a.

Membahas sebab turunnya ayat, menafsirkan ayat dengan Hadits dan perkataan para sahabat, meneliti periwayatan Hadits dan ucapan tersebut, menggunakan riwayat yang paling sahih dalam menafsirkan ayat, dan menjelaskan kekuatan atau kelemahan riwayat itu.

b. Memabahas kosa kata Alquran secara lughawi, membahas karakteristik struktur ayat yang ditafsirkan dilihat dari segi ilmu balaghah, dan menyajikannya. c. Membahas pendapat ahli tafsir dan memilih pandangan yang paling kuat. Memeriksa keseluruhan tafsir, terutama aspek keterpahamannya, agar mudah dipahami oleh para pembaca (Az-Zarqani, 1998, II: 186-189). Uraian di atas menegaskan bahwa hampir setiap aspek penerjemahan Alquran terkait dengan hukum syariat. Konsep penerjemahan, metode penerjemahan, dan kualifikasi penerjemah berkait dengan hukum wajib dan haram. Penerjemahan Alquran tidak dapat ditelaah dari segi teori terjemah belaka. Karena itu, penerjemahan Alquran perlu dipandang sebagai satu pendekatan untuk memahami Alquran. Demikianlah, penerjemahan Alquran sebagai nas keagamaan, baik secara harfiah maupun secara tafsiriah, adalah tidak sama dengan menafsirkannya dengan bahasa Arab atau asing.

Menafsirkan Alquran dengan bahasa asing adalah sama dengan menafsirkannya dengan bahasa Arab. Penerjemahan Alquran, baik secara harfiah maupun tafsiriah, dengan pengertian seperti yang dianut oleh masyarakat pada umumnya, yaitu kegiatan alih bahasa, hendaknya memenuhi seluruh makna dan maksud Alquran. Perbedaan antara terjemah harfiah dan tafsiriah hanyalah dalam aspek bentuk. Pada terjemah harfiah urutan dan sistematika nas sumber benar-benar diperhatikan, sedangkan terjemah harfiah tidak demikian. Jadi, penerjemahan Alquran yang dibolehkan ialah penerjemahan dalam arti menyampaikan nas Alquran dan menafsirkannya, sedangkan penerjemahan dengan arti mengalihkannya

ke

bahasa

asing adalah dilarang. Yang dibolehkan adalah

menerjemahkan dengan makna menafsirkannya dengan bahasa asing.

PENGAJARAN MENERJEMAH

Kebutuhan masyarakat terhadap tenaga penerjemah yang profesional terus meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, diselenggarakanlah lembaga pendidikan penerjemah secara formal di bawah fakultas sastra atau fakultas lain yang relevan. Lembaga tersebut berupaya mengajarkan ihwal menerjemah melalui teori dan praktik. Pada lembaga yang tidak memiliki jurusan khusus penerjemahan, bidang menerjemah merupakan salah satu mata kuliah yang diajarkan kepada para mahasiswa. Penempatan mata kuliah ini didasarkan atas kedudukannya yang sangat penting dalam menunjang kegiatan perkuliahan lainnya. Di samping itu, mata kuliah menerjemah pun dapat membekali mahasiswa dengan princip-prinsip dasar penerjemahan yang akan dikembangkan lebih lanjut tatkala yang bersangkutan menekuni bidang tersebut. Permasalahannya sekarang ialah apa tujuan dan landasan pemikiran diselenggarakannya pengajaran menerjemah atau dipilihnya mata kuliah menerjemah oleh lembaga pendidikan pada saat ini? Bagaimana proses kegiatan perkuliahan ini berlangsung

sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan? Bagaimana tanggapan

masyarakat terhadap produk lembaga itu? Apa saja kelebihan dan kekurangan lembaga pendidikan penerjemah yang ada sekarang dalam menyiapkan tenaga yang profesional? Sebagian pertanyaan di atas akan diupayakan jawabannya melalui uraian berikut. Namun, uraian ini berkenaan dengan pengajaran menerjemah di lingkungan pendidikan dan pengajaran bahasa di perguruan tinggi umum, bukan di lembaga yang secara khusus mengajarkan terjemah. Pada lembaga pendidikan umum ini, mata kuliah menerjemah berfungsi sebagai pelengkap bagi mata kuliah lain yang diharapkan dapat membantu seorang lulusan dalam menjalankan profesinya.

Urgensi Pengajaran Menerjemah Ada beberapa alasan mengapa mata kuliah menerjemah perlu diajarkan pada jurusan-jurusan bahasa Asing di perguruan tinggi. Alasan tersebut dapat dikemukakan

sebagai berikut. Pertama, keterampilan menerjemah sangat dibutuhkan dalam rangka alih ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, dan agama dari negara maju ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Bidang penerjemahan telah memberikan jasanya yang tidak terhingga bagi kemajuan bangsa Arab hingga mereka meraih masa keemasan juga telah membuktikan kesuksesannya dalam mengantarkan bangsa Jepang ke dunia modern yang setara dengan bangsa-bangsa Barat yang lebih dahulu meraih kemajuan. Kedua, kegiatan penerjemahan, mulai dari yang sederhana sampai yang kompleks, senantiasa melekat pada diri seseorang yang berkecimpung dalam profesi kebahasaan, baik

sebagai guru maupun peneliti. Artinya, penerjemahan merupakan

kegiatan alamiah yang perlu dilakukan manusia pada berbagai lapangan kehidupannya, di sekolah, di kantor, dan di mana pun dia berada. Penerjemahan merupakan aktivitas manusia yang berlangsung sepanjang hidupnya. Ketiga, dewasa ini cukup banyak informasi dari negara-negara asing yang selayaknya dipublikasikan di dalam bahasa Indonesia berupa buku, film, dan publikasi lainnya agar cepat diserap oleh masyarakat. Namun, kegiatan ini belum memperlihatkan hasil yang memuaskan karena keterbatasan tenaga yang profesional dalam bidang penerjemahan. Keempat, mata kuliah terjemah berfungsi sebagai sarana pengembang bahasa bagi para mahasiswa di jurusan bahasa Asing. Keterampilan ini dapat menunjang keterampilan berbahasa lainnya, seperti keterampilan berbicara dan menulis. Di samping itu, keterampilan ini pun dapat dijadikan sarana untuk mengetahui keberhasilan studi mahasiswa

secara

komprehensif,

karena

keterampilan

menerjemah

menuntut

kemampuan mahasiswa dalam bidang keterampilan berbahasa lainnya, terutama membaca. Kelima, keterampilan menerjemah dapat dijadikan salah satu nilai tambah bagi seorang lulusan. Dia tidak perlu menggantungkan harapannya pada lapangan kerja yang disediakan oleh pemerintah. Keterampilan ini merupakan salah satu penyediaan lapangan pekerjaan.

alternatif

Karena alasan-alasan tersebut, kiranya sangat tepat untuk menilik masalah pengajaran menerjemah dari berbagai sudut pandang.

Tujuan Pengajaran Dewasa ini paling tidak ada dua bentuk pendidikan penerjemahan. Pertama, pendidikan penerjemah yang diselenggarakan dalam bentuk lembaga formal, misalnya sebagai sebuah jurusan yang ada di bawah fakultas sastra atau bahasa, sebagai pusat studi terjemah, program pendidikan penerjemah di pascasarjana, program pendidikan diploma, atau dalam bentuk kursus. Kedua, pendidikan penerjemah yang diwujudkan dalam bentuk mata kuliah terjemah dan diselenggarakan oleh berbagai jurusan pendidikan bahasa asing yang ada di bawah fakultas sastra atau bahasa. Pada umumnya pendidikan penerjemahan yang demikian disajikan dalam dua mata kuliah, yaitu penerjemahan dari bahasa sumber ke bahasa penerima dan penerjemahan dari bahasa penerima ke bahasa sumber. Jumlah SKS setiap mata kuliah ini berkisar antara 2 dan 3 SKS. Tentu saja tujuan pendidikan penerjemahan perlu dirumuskan sesuai dengan bentuknya masing-masing. Rumusan tujuan pendidikan penerjemahan sebagai sebuah lembaga pendidikan berbeda dengan pendidikan penerjemahan yang disajikan sebagai sebuah mata kuliah. Namun, secara substansial pengajaran menerjemah pada kedua bentuk pendidikan itu bertujuan mendidik pembelajar agar memiliki kompetensi disimilatif, yaitu kemampuan membandingkan dan mengolah dua sistem bahasa dan budaya yang berbeda (Hewson dan Martin, 1991:211). Adapun secara operasional, pendidikan atau pengajaran ini memiliki dua tujuan utama, yaitu membekali mahasiswa dengan pengetahuan tentang teori terjemah dan membekali mahasiswa dengan pengalaman dalam menerjemahkan berbagai jenis nas, seperti nas agama, keilmuan, sastra, ekonomi, dan budaya dengan berbagai tingkat

kesulitannya. Ringkasnya, kedua bentuk lembaga ini bertujuan membina mahasiswa dengan teori dan praktik penerjemahan. Tujuan pendidikan penerjemahan yang berbentuk lembaga ialah membina calon-calon penerjemah profesional. Pada umumnya tujuan demikian dirumuskan oleh lembaga pendidikan jenjang S-2, spesialisasi, dan jenjang S-1. Kiranya, profesionalisme penerjemah sulit diraih melalui pendidikan yang berbentuk program diploma tiga (D-3) atau

kursus-kursus,

karena

keterampilan

menerjemah

membutuhkan

berbagai

pengetahuan yang sulit diraih dalam waktu yang relatif singkat. Dalam penerjemahan terdapat keterampilan, seni, kreativitas, dan intuisi yang tidak dapat diraih melalui bangku kuliah, tetapi hanya diraih melalui pengalaman dan praktik langsung di lapangan yang sesungguhnya. Kemampuan tersebut dapat dikembangkan melalui beberapa tujuan perkuliahan seperti berikut: (a) memahami dan menguasai sepenuhnya bahasa Indonesia pada tingkat reseptif maupun produktif; (b) memiliki kemampuan reseptif dalam bahasa sumber yang mendekati penutur asli; (c) mengetahui dan memahami kebudayaan Indonesia; (d) mengetahui dan memahami kebudayaan penutur bahasa sumber; (e) mengetahui garis besar berbagai bidang ilmu pengetahuan; (f) menguasai teori terjemah; dan (g) memiliki

keluwesan

kognitif

dan keluwesan sosial budaya (Suryawinata,

1989:50)

Adapun pendidikan penerjemahan yang disajikan dalam bentuk mata kuliah bertujuan membina mahasiswa dalam keterampilan dasar menerjemah sehingga mata kuliah ini dapat membantu mahasiswa dalam mendalami mata kuliah lain yang relevan. Karena itu, sifat mata kuliah ini bersifat pelengkap dan penunjang bagi mata kuliah lain.

Melalui matakuliah tersebut, pembelajar diharapkan memiliki keterampilan menerjemah pada tingkat permulaan, yaitu kemampuan mengungkapkan makna dan maksud nas sumber di dalam nas penerima dengan benar dan jelas. Pada tingkat ini mahasiswa tidak dituntut untuk menghasilkan terjemahan yang wajar dengan tingkat kecepatan yang relatif tinggi. Demikianlah, tujuan pendidikan penerjemahan dengan kedua bentuknya yang berbeda. Perbedaan bentuk dan tujuan ini berimplikasi pada perbedaan bahan ajar, metode pengajaran, dan evaluasi pengajaran, sehingga tiap-tiap bentuk menuntut pembahasan tersendiri. Namun, uraian berikut tidak akan membahas keduanya secara rinci, tetapi secara umum saja supaya dapat memenuhi berbagai pihak yang terlibat dalam kedua bentuk tersebut. Bahan Ajar Lederer dan Seleskovitch (1995) menegaskan bahwa secara umum, materi pelajaran menerjemah terbagi dua: teori dan praktik. Bahan ajar teoretis meliputi bahasa sumber dan bahasa asing, teori terjemah, kebudayaan penutur bahasa sumber dan penerima, pengetahuan umum, dan hal ihwal penerbitan. Adapun materi praktik meliputi

praktik penerjemahan berbagai jenis nas,

praktik analisis struktur kalimat yang kompleks, operasionaliasai metode dan prosedur penerjemahan melalui berbagai jenis wacana, penerjemahan kosa kata kebudayaan, dan pemecahan masalah-masalah yang lazim dijumpai dalam praktik penerjemahan. Perkembangan teknologi informasi, khususnya komputer, pada akhir-akhir ini sungguh sangat pesat.

Perkembangan ini berdampak positif pula pada bidang

penerjemahan. Penerjemah memperoleh berbagai kemudahan dari berbagai program yang ada, terutama penerjemah buku-buku keagamaan dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia. Penerjemahan buku agama Islam biasanya dituntut untuk menyajikan nas sumber, khususnya nas Alquran dan Sunnah. Tuntutan ini dapat dipenuhi dengan mudah oleh program-program keislaman. Kondisi demikian menuntut keterampilan penggunaan program komputer tertentu kepada penerjemah.

diajarkannya

Kedua bidang materi di atas diupayakan untuk mengembangkan kemampuan kognitif, apektif, dan psikomotor mahasiswa. Aspek apektif dapat dikembangkan saat menyampaikan bidang teori dan praktik. Hal-hal yang perlu dikembangkan dalam bidang apeksi di antaranya kejujuran, kesabaran, keuletan, kesetiaan, dan tanggung jawab dalam profesinya. Sehubungan dengan penerjemahan bahasa Arab ke bahasa Indonesia, tujuan pengajaran di atas dapat dikembangkan melalui tiga pokok materi perkuliahan, yaitu: (1) bahasa Arab dan bahasa Indonesia berikut kebudayaannya; (2) teori terjemah; (3) problematika penerjemahan Arab-Indonesia; dan (4) praktik penerjemahan. Pokok bahasan bahasa Arab dan bahasa Indonesia perlu dipilih terlebih dahulu. Pemilihan didasarkan pada

hal-hal yang berkaitan erat dengan kepentingan

penerjemahan, yaitu masalah struktur dan kosa kata. Di antara masalah struktur yang perlu disampaikan ialah pola-pola kalimat dari kedua bahasa (al-anmâth al-lughawiyah), baik jenis pola kalimat dilihat dari maknanya maupun strukturnya. Penyajian materi di atas selaras dengan temuan penelitian Syihabuddin (2000) tentang prosedur transposisi yang

menyimpulkan

bahwa struktur sintaktis bahasa

Indonesia memiliki kesamaan dengan bahasa Arab. Sebaiknya, unsur-unsur kesamaan ini disampaikan terlebih dahulu untuk dijadikan kompetensi dasar bagi pengembangan kemampuan selanjutnya.

Selanjutnya, materi perkuliahan beranjak pada perbedaan

struktural antara bahasa Arab dan bahasa Indonesia. Penyajian materi ini diharapkan dapat membekali mahasiswa dengan kemampuan disimilatif antara bahasa sumber dan bahasa penerima. Materi praktik penerjemahan perlu didasarkan pada nas yang otentik, bukan nas yang direkayasa dan dipersiapkan oleh dosen sebagai bahan perkuliahan. Bahan demikian biasanya kaya akan ragam dan gaya bahasa serta mencakup berbagai problematika penerjemahan yang realistis. Hal ini dapat membekali penerjemah dengan

pengalaman nyata yang kelak akan berguna tatkala dia berhadapan dengan nas yang sesungguhnya. Nas otentik itu perlu disesuaikan dengan materi teori. Dengan perkataan lain, materi praktik dimaksudkan untuk mengasah dan mengaplikasikan materi teori. Sebagai contoh, materi tentang konsep penerjemahan dapat dipertajam dengan meminta mahasiswa menerjemahkan nas-nas yang benar-benar tidak dapat diterjemahkan secara harfiah, tetapi mesti dungkapkan maknanya. Berikut ini adalah contoh kecil materi yang otentik.

‫ب‬ٜ‫شاٍ ثؼذ إٔ رْ كؾظ‬٤‫ل‬٤ٗ‫ق ًب‬٤ً ‫ش ٖٓ هبػذح‬٤‫بع‬٣ٞ‫أؽِوذ ك‬ Dalam

menerjemahkan

kalimat

di

atas

penerjemah

dituntut

untuk

mengungkapkan maknanya secara komunikatif. Kata uthliqat dapat berarti dilepaskan, digunakan, dibebaskan, dan seterusnya.

Namun, terjemahan demikian tidaklah

komunikatif bagi pembaca di Indonesia. Demikian pula kata qa’idah dapat diartikan prinsip, hukum, aturan, dan seterusnya. Terjemahan demikian tentu tidak cocok dengan konteks di atas. Kalimat di atas kiranya dapat diterjemahkan dengan Voyager diluncurkan dari anjungan Cape Caneveral setelah selesai diteliti. Metode Pengajaran Perancangan metode pengajaran menerjemah dapat dilakukan selaras dengan cakupan materi perkuliahan menerjemah yang meliputi aspek teoretis dan praktis. Pengajaran aspek

teori perlu

dirumuskan dengan mempertimbangkan hakikat

penerjemahan, tujuan pengajaran terjemah, dan bentuk pengajarannya. Pada bagian terdahulu telah dikemukakan bahwa pada hakikatnya kegiatan penerjemahan berkaitan dengan pencarian

ekuivalensi

antara bahasa sumber dan

bahasa penerima. Karena itu, mahasiswa yang mengontrak mata kuliah menerjemah harus dipajankan pada penguasaan aspek-aspek persamaan dan perbedaan antara bahasa sumber dan bahasa penerima. Penguasaan akan hal itu dapat diperoleh melalui pengajaran dengan model analisis kontrastif.

Jenis-jenis pola kalimat, variasi klausa, keragaman frase, dan sistem ejaan merupakan bahan ajar yang harus dijadikan perhatian. Di samping

itu perlu

disampaikan pula ekuivalensi budaya antara bahasa sumber dan bahasa penerima melalui peribahasa, ungkapan, dan struktur idiomatis. Pengajaran demikian diharapkan dapat mengurangi gejala interferensi pada terjemahan. Jika mahasiswa sudah menguasai aspek ini, maka tahap selanjutnya ialah pengajaran

tentang ketepatan

pemakaian

istilah, ungkapan, dan

kolokasi

serta

kewajaran nas. Selanjutnya bahan tersebut dapat disuguhkan dengan metode kontrastif. Pemakaian metode ini sejalan dengan hasil telaah Emery (1985) tentang persamaan dan perbedaan antara bahasa Arab dan bahasa Inggris. Dia menegaskan bahwa analisis kontrastif terapan menyediakan kerangka kerja perbandingan bahasa dalam memilih informasi apa saja yang berguna bagi tujuan khusus seperti pengajaran, analisis bilingual, dan penerjemahan. Pokok bahasan lainnya

ialah kosa kata. Penelitian yang dilakukan oleh

Syihabuddin (2000) menunjukkan betapa pentingnya penguasaan penerjemah terhadap makna inti suatu kata, komponen-komponen semantis, persamaan dan perbedaan kosa kata yang serumpun, dan konteks pemakaiannya. Karena itu, kosa kata dapat diajarkan melalui beberapa metode seperti beikut. Pertama,

dengan

memperbandingkan

kelompok

kata

yang serumpun

sebagaimana dikemukakan oleh Larson (1984:79–80). Dia mengkontraskan kelompok kata yang memiliki kesamaan. Kosa kata dikelompokkan ke dalam satu kategori. Kemudian ditelaah ciri-ciri persamaan dan perbedaan makna antara dua kata yang dikontraskan itu. Ciri-ciri itu berupa komponen-kompen makna sehingga diketahuilah konsep utama dari tiap-tiap kata yang dibandingkan. Kedua, melalui konteks. Kebaikan cara ini dikuatkan oleh Fisher (1994) yang melakukan eksperimen ihwal pengajaran kosa kata. Dia membandingkan pengajaran kosa kata melalui konteks dan melalui kamus. Dia menyimpulkan bahwa belajar kosa kata baru melalui konteks lebih efektif daripada melalui kamus.

Pokok bahasan kedua ialah teori terjemah dan problematika penerjemahan. Pokok bahasan ini berkenaan dengan penyenaraian metode, prosedur, dan teknik penerjemahan yang dapat mengkompromikan perbedaan dan persamaan antara bahasa Arab dan bahasa Indonesia. Bahan ini dapat disampaikan dengan metode ceramah, diskusi, dan tanya jawab. Di samping itu, yang paling penting ialah bahwa teori terjemah harus disampaikan dengan mendemontrasikannya dalam menyelesaikan kasus-kasus penerjemahan secara langsung melalui praktik. Pokok bahasan ketiga ialah praktik penerjemahan. Sebaiknya pokok materi ini dilakukan melalui kelompok-kelompok yang dipimpin oleh mahasiswa yang memiliki kemampuan

yang melebihi teman-temannya.

Praktik difokuskan pada penerapan

sebuah teori untuk jenis nas tertentu. Selanjutnya hasil pekerjaan kelompok dilaporkan di depan kelas. Dosen dan kelompok dapat meluruskan, mengkritik, menyarankan, dan memperbaiki hasil kelompok penyaji. Diharapkan melalui cara ini terjadilah interaksi belajar yang intensif di antara para mahasiswa. Hal-hal yang enggan untuk ditanyakan kepada dosen akan dikemukakan kepada temannya dengan leluasa. Demikianlah, bahan ajar dapat disampaikan dengan mempertimbangkan karakteristik materi dan tingkat pendidikan. Bahan tentang perbedaan antara bahasa sumber dan penerima dapat disampaikan dengan metode kontrastif, sedangkan masalah kosa kata dapat diberikan dengan metode analisis komponen. Adapun praktik penerjemahan dapat

dilakukan dengan metode pengajaran sebaya. Menururt

pengalaman, mtode ketiga ini cukup berhasil diterapkan pada mahasiswa pada tingkat lanjut. Pengajar Dalam bidang penerjemahan, hubungan antara teori dan praktik tidak dapat dipisahkan. Teori terjemah dirumuskan dari praktik penerjemahan. Tidak ada praktik berarti tidak ada teori. Pada gilirannya, teori juga memberikan arah pada praktik penerjemahan. Kedua bidang ini berjalan secara simultan, saling melengkapi, dan

mengembangkan. Karena itu, dosen yang membina mata kuliah menerjemah hendaknya memiliki pengalaman menerjemah yang memadai. Dosen yang mengajar

mata kuliah

Kebudayaan Arab sebagai bagian dari mata kuliah di jurusan terjemah dituntut untuk mampu meangaplikasikan perbedaan kebudayaan yang tercermin pada bahasa sumber dan bahasa penerima. Artinya, dosen mata kuliah ini harus mampu mendemontrasikan cara mengatasi perbedaan kebudayaan yang terdapat pada nas yang diterjemahkan. Pengalaman merupakan kualifikasi yang tidak dapat ditawar lagi di samping kualifikasi tentang penguasaan bahasa sumber dan bahasa penerima serta kualifikasi dalam bidang teori. Sebuah fenomena yang cukup mengkhawatirkan dalam bidang penerjemahan Arab-Indonesia ialah adanya kesan seolah-olah bahasa Indonesia itu tidak perlu diajarkan, padahal mengajarkan terjemah berarti mengajar dua bahasa sekaligus. Demikianlah, dosen terjemah dituntut untuk memiliki kualifikasi teoretis, pengalaman, dan menguasai bahasa sumber dan bahasa penerima dengan tingkat sama baiknya serta menguasai kebudayaan kedua bahasa itu.

Evaluasi Yang dimaksud evaluasi di sini ialah pengukuran kemampuan mahasiswa dalam menguasai masalah-masalah penerjemahan. Evaluasi terhadap kemampuan menerjemah tentu harus dilakukan melalui terjemahan. Kuranglah tepat jika kemampuan itu diukur melalui pengetahuan teoretis belaka. Menurut beberapa ahli (Larson, 1984; Nida, 1982; dan Zukhridin, 1982) fokus evaluasi terjemahan adalah ketepatan dan kejelasan terjemah. Ini berarti bahwa mahasiswa yang berkemampuan baik ialah yang dapat menerjemahkan nas sumber dengan benar dan jelas. Bahan evaluasi yang diberikan berupa unit-unit terjemah yang merentang mulai dari ungkapan lengkap, kalimat, dan wacana yang utuh. Penilaian ketepatan didasarkan

atas kesesuaian terjemahan dengan ide pokok atau amanat bahasa sumber yang telah dipersiapkan sebelumnya, sedangkan penilaian kejelasan terjemahan didasarkan atas kerumitan atau kesederhanaan struktur kalimat, ketepatan pemakaian ejaan, dan pemilihan kosa kata. Butir-butir tes yang disiapkan mesti mengukur apa yang seharusnya diukur. Artinya tes itu sahih. Kesahihan sebuah tes menyangkut kesahihan isi, kesahihan kriteria, dan kesahihan lahiriah atau konstruksi. Tes menerjemah itu dikatakan sahih isinya, jika dapat mencerminkan contoh keterampilan berbahasa yang menjadi fokus tes itu. Artinya, item tes itu mengandung suatu pengetahuan, pemahaman, atau keterampilan yang hendak diukur. Di samping

sahih, tes menerjemah pun mesti memiliki keandalan, yaitu

menunjukkan derajat keajegan hasil pengukuran prestasi belajar yang terwujud dalam bentuk skor. Skor itu relatif stabil walaupun instrumen yang digunakannya berbeda, waktu pelaksanaannya berbeda, dan metode pengukurannya juga berbeda. Evaluasi pengajaran juga menyangkut kinerja dosen. Aspek-aspek kinerja yang perlu diperhatikan ialah masalah penyiapan Satuan Acara Perkuliahan (SAP), metode mengajar dengan berbagai unsurnya, dan kompetensi akademiknya. EVALUASI TERJEMAHAN

Kajian teoretis tentang penerjemahan dimaksudkan agar terjemahan yang dihasilkan oleh seseorang itu berkualitas, yaitu tepat dan mudah dipahami. Ketepatan berkaitan dengan kesesuaian antara pesan yang terdapat dalam bahasa sumber dan pesan yang terdapat dalam bahasa penerima. Adapun keterpahaman bertalian dengan derajat keterbacaan terjemahan yang ditentukan oleh struktur kalimat, pilihan kata, ejaan, dan faktor kebahasaan lainnya. Di samping itu keterpahaman juga bertalian dengan tanggapan dan reaksi pembaca terhadap terjemahan. Masalah kualitas terjemahan ini dibicarakan dalam bidang garapan tersendiri yang disebut evaluasi terjemahan atau kritik terjemahan. Bidang evaluasi ini membahas

konsep terjemahan, karakteristik terjemahan yang berkualitas, dan teknik-teknik yang digunakan untuk menilai kualitas terjemahan. Ketiga aspek inilah yang akan diuraikan pada bab ini. Agar uraian tersebut bermakna, maka terlebih dahulu disajikan hasil penelitian Syihabuddin (2000) tentang keterpahaman terjemahan. Penelitian tersebut difokuskan pada ketepatan terjemahan surah Ali ‗Imran, kejelasan terjemahan dilihat dari aspek stuktur, diksi, dan ejaan, serta tanggapan pembaca-umum terhadap terjemahan surah tersebut. Untuk menelaah ketiga fokus masalah tersebut, dikumpulkanlah sejumlah data dengan menggunakan teknik tertentu, sehingga menghasilkan kumpulan data yang memiliki karakteristik yang sama. Kemudian data ini dianalisis dari aspek ketepatan makna terjemahan dengan makna pada nas ayat dengan menyajikan tafsir ayat yang bersumber dari Tafsir ash-Shobuni. Selanjunya ditelaah ketepatan pemakaian stuktur, pilihan kata, dan ejaan dengan meminta tanggapan kepada ahli bahasa Indonesia. Di samping itu, ketepatan stuktur terjemahan pun dibandingkan dengan buku I’rabul Qur`an karya Mahmud Shafi (1990) yang menganalisis setiap ayat Alquran dari aspek strukturnya. Hasil penelitian tersebut dapat dicermati pada paparan berikut ini.

Kualitas Terjemahan dan Tingkat Keterpahaman Berbagai kualifikasi yang perlu dipenuhi oleh seorang penerjemah dimaksudkan agar para pembaca dapat memahami terjemahan dengan mudah. Kemudahan terjemahan karena ia memiliki tingkat keterpahaman yang tinggi, memenuhi seluruh makna dan maksud nas sumber, dan bersipat otonom. Menurut az-Zarqani (t.t.:113), yang dimaksud dengan otonom ialah bahwa terjemahan itu dapat menggantikan nas sumbernya. Terjemahan memberikan dampak, pengaruh, dan nilai yang sama seperti nas asli. Jadi, kualifikasi dan kompetensi penerjemah ditetapkan supaya terjemahan yang dihasilkan itu berkualitas. Kualitas terjemahan berkaitan dengan keterpahaman terjemahan. Kualitas ini dapat bersifat instrinsik, yaitu bertalian dengan ketepatan, kejelasan, dan kewajaran nas. Namun, dapat pula bersifat ekstrinsik, yaitu berkenaan dengan tanggapan pembaca

dan pemahamannya terhadap terjemahan. Dalam telaah tentang nas, kualitas instrinsik tersebut diistilahkan dengan keterbacaan, keterpahaman, dan atau ketedasan. Sakri (1995:165-166) menggunakan ketiga istilah tersebut secara bergantian dan mendefinisikannya sebagai derajat kemudahan sebuah nas untuk dipahami maksudnya. Keterpahaman ini ditentukan oleh ketedasan, dan ketedasan itu sendiri ditentukan oleh jumlah kata, bangun kalimat, penempatan informasi, penempatan panjang ruas kalimat, ketaksaan informasi yang terkandung, dan pemakaian gaya kalimat. Demikianlah, kualitas instrinsik nas identik dengan tingkat keterbacaan nas, dan keterbacaan itu sendiri bertalian dengan keterpahaman dan kejelahan. Istilah keterpahaman terfokus pada tingkat kemudahan nas untuk dipahami maknanya, sedangkan kejelahan terfokus pada kejelasan penampilan nas itu dilihat dari segi bentuk huruf, lebar kertas, lebar sembir, jarak antarparagraf, dan hal-hal lain yang mendukung kejelasan penglihatan. Pandangan di atas selaras dengan pendapat Larson (1984: 485) yang menegaskan bahwa kualitas terjemahan itu ditentukan oleh ketepatan, kejelasan, dan kewajaran. Ketepatan berkaitan dengan kesesuaian antara pesan yang terdapat dalam bahasa sumber dan pesan yang terdapat dalam bahasa penerima. Kejelasan berkaitan dengan masalah kebahasaan dan kemudahan dalam memahami maksud nas. Dan kewajaran berkaitan dengan kealamiahan nas, sehingga ia tak terasa sebagai sebuah terjemahan. Adapun kualitas ekstrinsik berkaitan dengan berbagai pandangan pembaca terhadap sebuah nas terjemahan. Yang dimaksud pembaca di sini ialah berbagai lapisan masyarakat dilihat dari tingkat pendidikan, usia, dan pengalamannya. Pandangan yang dijadikan perhatian dalam telaah kualitas ektrinsik ialah hal-hal yang bertalian dengan kualitas instrinsik terjemahan. Penilaian Kualitas Terjemahan Menilai kualitas terjemahan berarti menilai tingkat keterpahaman terjemahan. Nida dan Taber (1982:2) mengemukakan bahwa tes keterpahaman itu terutama berkaitan dengan ada dan tiadanya dua ungkapan: (a) ungkapan yang dapat menimbulkan salah

paham dan (b) ungkapan yang membuat pembaca kesulitan dalam memahami amanat yang dikandungnya karena faktor kosa kata dan gramatika. Nida dan Taber (1982:168-173) menyatakan bahwa kualitas terjemahan dapat diukur dengan beberapa teknik berikut: (a) menggunakan teknik rumpang (cloze test); (b) meminta tanggapan pembaca terhadap nas terjemahan; (c) mengidentifikasi reaksi para penyimak terhadap pembacaan nas terjemahan; dan (d) membaca terjemahan dengan nyaring sehingga dapat diketahui apakah

pembacaannya itu lancar atau tersendat- sendat. Sementara itu Larson (1984: 485-503) membicarakan masalah penilaian kualitas terjemahan dari empat aspek, yaitu: (a) alasan dilakukannya penilaian; (b) orang yang menilai; (c) cara melakukan penilaian; dan (d) pemanfaatan hasil penilaian.

Penilaian dilakukan untuk mengetahui ketepatan, kejelasan, dan kewajaran terjemahan. Pekerjaan ini dapat dilakukan oleh penerjemah sendiri, penilai khusus, konsultan, dan peninjau. Keempat pihak ini dapat menilai kualitas terjemahan dengan cara: (a) membandingkan terjemahan dengan nas sumber; (b) menerjemahkan kembali nas sumber; (c) menilai keterpahaman terjemahan; (d) mengukur keterbacaan nas; dan (e) menilai konsistensi terjemahan.

Kelima jenis teknik ini dapat dijelaskan seperti berikut. Pada prinsipnya tes perbandingan bertujuan memeriksa kesepadanan isi informasi antara terjemahan dan nas sumber. Pemeriksaan dilakukan untuk meyakinkan bahwa informasi, makna, dan amanat yang ada dalam nas sumber telah terungkap di dalam terjemahan dengan tepat, tidak ada penambahan, tidak ada pengurangan, dan tidak ada perbedaan. Pemeriksaan ini dapat dilakukan oleh penerjemah sendiri atau orang lain yang ahli. Jika dilakukan oleh penerjemah, perbandingan merupakan kegiatan revisi terhadap nas terjemahannya sendiri. Secara teknis, perbandingan sebaiknya dilakukan pada naskah terjemahan yang diketik dua spasi sehingga pemeriksa dapat menuliskan informasi tambahan, catatan, saran, dan kritik secara langsung pada naskah, di antara baris. Tes penerjemahan ulang dimaksudkan untuk mengetahui ketepatan makna antara nas terjemahan dan nas sumber, bukan untuk mengetahui kejelasan dan kewajaran terjemahan. Secara operasional, teknik ini dilakukan dengan menerjemahkan kembali terjemahan ke bahasa sumbernya. Kemudian hasil terjemahan ini dibandingkan dengan nas yang asli. Jika makna nas sumber sesuai dengan makna terjemahan-balik, berarti terjemahan dalam bahasa penerima itu sudah tepat. Kelemahan penilaian ini ialah terlampau mahal biayanya dan memerlukan orang yang benar-benar ahli. Jika dikerjakan oleh orang yang tidak teliti dan kurang ahli, hasil terjemahan-baliknya kurang memuaskan. Adapun tes pemahaman bertujuan mengetahui kualitas terjemahan. Melalui tes ini dapat diketahui apakah terjemahan itu dipahami dengan tepat oleh penutur bahasa penerima yang sebelumnya tidak pernah melihat terjemahan itu. Tes ini dirancang untuk mengetahui apakah terjemahan itu komunikatif dengan khalayak penerima sebagai sasaran terjemahan. Tes pemahaman dapat dilakukan dengan meminta pembaca terjemahan agar menceritakan kembali isi nas dan menjawab pertanyaan tentang nas itu. Hasil tes ini

akan membantu penerjemah dalam meningkatkan kualitas karyanya. Tes ini dapat dilakukan oleh penerjemah sendiri atau oleh orang lain yang terlatih untuk melakukan tes ini. Jika penerjemah sendiri yang melakukan tes, dia mesti teliti dan hati-hati, bersikap objektif dalam menilai karyanya, bersikap jujur dan benarbenar ingin mengetahui hasil tes. Kelemahan utama jenis tes ini ialah penerjemah sulit untuk bersikap objektif terhadap karyanya. Idealnya, tes ini dilakukan oleh orang lain, karena dia memiliki pandangan yang baru terhadap nas itu. Siapa pun yang mengetes terjemahan, dia dituntut menguasai prinsip-prinsip penerjemahan, tahu cara mengetes terjemahan, dapat berkomunikasi dengan baik dengan pembaca, dan teliti dalam mencatat saran serta kritik dari para pembaca nas yang terdiri dari berbagai tingkatan, baik dilihat dari segi usia, status sosial, maupun jenis kelamin asal mereka merupakan orang yang terdidik dan melek huruf. Jika situasinya memungkinkan, tes keterpahaman dapat dilakukan dengan membacakan materi tes kepada orang lain. Cara ini dilakukan jika penyimaknya berasal dari kalangan yang berpendidikan rendah. Cara lain yang dapat ditempuh ialah mempersilakan pembaca terjemahan memberikan komentar, kritik, dan saran terhadapnya. Komentar itu merupakan masukan yang akan menentukan kualitas terjemahan. Dapat pula pengetes menyiapkan sejumlah pertanyaan. Setelah pembaca selesai membaca terjemahan, mereka diberi pertanyaan seputar masalah yang terdapat dalam materi tes. Selanjutnya tes kewajaran terjemahan bertujuan melihat apakah bentuk dan gaya bahasa terjemahan itu wajar dan alamiah. Tes ini dilakukan oleh penilai ahli. Tugas penilai ialah memeriksa kejelasan terjemahan, kewajaran terjemahan, kelancaran bahasa yang digunakan, dan pengaruh emotif nas terhadap pembaca. Selanjutnya penilai membuat catatan tentang ketepatan, pengurangan makna yang berlebihan, penambahan makna yang kurang, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan perubahan makna. Di

samping itu, peninjau pun memberikan kritik, saran, dan perbaikan kepada penerjemah sehingga diharapkan dia dapat meningkatkan kualitas karyanya di kemudian hari. Terakhir adalah tes keterbacaan. Tes ini dilakukan dengan meminta seseorang untuk membacakan sebagian nas terjemahan yang utuh dengan suara nyaring. Tatkala orang membaca, pengetes membuat catatan pada bagian mana pembaca tersendat, berhenti, atau mengulangi bacaannya. Perlu dicatat pula reaksi mimik pembaca. Mungkin saja dia tiba-tiba terkejut dan mengernyitkan dahi. Mungkin itulah bagian yang sukar dipahami. Sebuah nas dikategorikan memiliki kualitas baik apabila seseorang membaca nas itu dengan penampilan yang menyenangkan, iramanya teratur, dan melakukan perpindahan antarkalimat, antarparagraf, dan antarhalaman secara mulus dan lancar.

Karekteristik Terjemahan Berkualitas Pada bagian terdahulu telah dikemukakan bahwa terjemahan yang berkualitas memiliki tiga ciri, yaitu tepat, jelas, dan wajar. Untuk memahami ketiga karakter ini, berikut ini dideskripsikan contoh-contoh terjemahan yang kurang tepat, jelas, dan wajar serta bagaimana cara menghindari ketidaktepatan, kerumitan, dan ketidakwajaran. Deskripsi tersebut dilengkapi dengan analisis melalui penyajian pendapat ahli atau referensi mengenai ketidaktepatan.

Untuk memudahkan pembaca dalam menelaah kualitas terjemahan, pertamatama disajikan contoh, kemudian diikuti dengan deskripsi tentang masalah kualitas yang terjadi pada contoh tersebut, dilanjutkan dengan analisis pendapat ahli, dan diakhiri dengan kesimpulan. Semua contoh diambil dari Al-Qur'an dan Terjemahnya terbitan Depag.

1. Ketepatan Terjemahan

َّ َّٕ ‫ِا‬ (1) ُُٙٝ ‫ػجُذ‬ ْ ‫ َسثُّ ٌُ ْْ كَب‬َٝ ٢ّ‫ّللاَ َس ِث‬ Sesungguhnya Allah, Tuhanku dan Tuhanmu, karena itu sembahlah Dia (51)

َّ ٠َِ‫ػ‬ (2) َُِٕٞ٘ٓ ْ‫ ًَّ َِ ْاُ ُٔئ‬ََٞ ‫َز‬٤ِْ َ‫ّللاِ ك‬ َ َٝ Karena itu hendaklah karena Allah saja orang-orang mu‘min bertawakkal (122) (3) ٌ‫بد‬َٜ ‫أُخ َُش ُٓزَشَب ِث‬َٝ ‫ة‬ ِ ‫ َّٖ أ ُ ُّّ ْاُ ٌِز َب‬ُٛ ٌ‫بدٌ ُٓؾْ ٌَ َٔبد‬٣َ ‫ُ آ‬ْٚ٘ ِٓ Di antara isi(nya) ada ayat-ayat yang muhkamaat itulah pokok-pokok isi Al Qur‘an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat (7)

ّ ِ ‫كَ َج‬ (4) ْ٤ ٍ ‫ ْْ ِث َؼزَا‬ُٛ ‫ش ْش‬ ٍ ُِ َ ‫ة أ‬ ... maka gembirakanlah mereka bahwa mereka akan menerima siksa yang pedih (21) (5) ‫بس‬ ً ِ‫ا ْر ًُ ْش َسثَّيَ ًَض‬َٝ َ َٝ ‫شا‬٤ ِ ٌَ ‫اإل ْث‬َٝ ٢ ِّ ‫ع ِجّؼْ ِث ْبُ َؼ ِش‬ Dan sebutlah (nama) Tuhanmu sebanyak-banyaknya serta bertasbihlah di waktu petang dan pagi hari (41) (6)

َُّٕٞ‫ا ِٓ َّٔب ر ُ ِؾج‬ُٞ‫ ر ُ ْ٘ ِلو‬٠َّ‫ا ْاُجِ َّش َؽز‬ُُٞ‫َُ ْٖ رََ٘ب‬ Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai (92) Pada ayat (1) terjadi perubahan fungsi predikat (P) menjadi keterangan aposisi

(K) yang disebabkan oleh pemakaian dua tanda koma yang mengapit Tuhanku dan Tuhanmu yang berfungsi sebagai predikat (P). Tafsir ayat ini menegaskan bahwa Allah adalah Tuhan Nabi Isa dan Bani Israel, sedangkan terjemahan tidak menerangkan hal itu secara jelas karena terganggu oleh dua tanda koma. Hal ini sejalan dengan pandangan Ash-Shabuni (1,1985:203) yang menafsirkan ayat di atas dengan "Aku dan kalian adalah sama dalam hal menyembah Allah Yang Mahatinggi dan Mahaagung".

Jika dilihat dari tanda baca yang digunakan, terjemahan itu belum mengungkapkan makna ayat seperti yang dikemukakan ash-Shabuni di atas. Terjemahan itu dapat dibaca "Sesungguhnya Allah … karena itu sembahlah Dia". Tentu saja cara membaca seperti itu keliru. Kekeliruan di atas terjadi karena kesalahan dalam menempatkan tanda koma. Penempatan seperti itu menunjukkan bahwa informasi yang diapitnya merupakan keterangan tambahan, padahal informasi itu berfungsi sebagai predikat, informasi yang inti. Menurut Shafi (1990:190-191) kata Allah berfungsi sebagai subjek dan rabbi wa rabbukum sebagai predikat. Dengan demikian, tanda koma yang pertama harus dihilangkan. Dengan demikian, terjemahan itu tidak tepat, karena tidak mengungkapkan makna ayat sebagaimana dikemukakan Ash- Shabuni. Ketidaktepatan pada contoh nomor (2) berkenaan dengan perbedaan konseptual antara ayat dan terjemahannya. Ayat ini menerangkan bahwa kaum mukminin harus bertawakal hanya kepada Allah, sementara terjemahannya menegaskan bahwa kaum mukminin harus bertawakal hanya karena Allah. Ash-Shabuni (I, 1985:227) menafsirkan ayat di atas dengan "Kepada Allah-lah hendaknya orang-orang mukmin itu bertawakal dalam segala persoalan dan keadaan." Terjemahan ayat di atas menunjukkan bahwa bertawakal itu harus karena Allah, bukan karena hal lain, sedangkan yang dimaksud oleh ayat ialah bahwa orang mukmin harus bertawakal kepada Allah. Maksud ini didasarkan atas pandangan Shafi (1990:297) yang menegaskan bahwa frase ‘alallah berkaitan dengan yatawakkal. Tentu saja bertawakal karena Allah berbeda dengan bertawakkal kepada Allah. Ungkapan pertama menitikberatkan pada proses bertawakal, sedangkan yang kedua berkenaan dengan pihak yang diserahi urusan. Pada contoh nomor (3) di atas, frase minhu ayatum muhkamatun diterjemahkan dengan di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamat. Terjemahan demikian menerangkan bahwa selain ayat muhkamat dan muta-syabihat, Alquran pun berisikan

ayat lain, padahal di dalamnya hanya ada dua kelompok ayat itu. Ash-Shabuni (I, 1985:184) menafsirkan ayat itu dengan "Di dalamnya ada ayat-ayat yang terang dan jelas maknanya, tidak samar dan tidak ambigu, seperti ayat tentang halal dan haram. Ayat-ayat itu merupakan pokok dan dasar al-Kitab". Jika terjemahan ayat dibandingkan dengan tafsirnya, terdapat perbedaan makna antara frase di antara isinya dan frase di dalamnya. Frase pertama menimbulkan pengertian bahwa selain ayat muhkamat dan muta-syabihat terdapat isi yang lain, sedangkan menurut frase kedua isi Alquran hanyalah dua kategori tersebut. Ini tidak berarti terjemahan itu keliru, karena dapat saja terjemahan demikian didasarkan atas buku tafsir yang lain. Demikianlah, perbedaan pandangan terhadap suatu unit terjemahan juga mengurangi ketepatan terjemahan, atau menyebabkan kesalahan dalam memahaminya. Selanjutnya pada contoh nomor (4), frase bi'a-dzabin alim diterjemahkan menjadi bahwa mereka akan menerima azab yang pedih sebagai sebuah klausa. Penerjemahan demikian menghilangkan kejelasan makna dan keindahan gaya bahasa nas sumber. Ash-Shabuni (I, 1985:192) menafsirkan ayat itu dengan "Beritahukanlah kepada mereka dengan sesuatu yang menggembirakan mereka, yaitu azab yang menyakitkan dan menghinakan. Ayat ini untuk membungkam". Terjemahan ayat dan tafsirnya sama-sama mengemukakan bahwa kaum kafir akan mendapat siksa yang pedih. Pemberitahuan ini disajikan secara metaforis untuk membungkam mereka. Menurut Shafi (1990:138) kata gembirakanlah merupakan metafora untuk peringatkanlah, karena menempatkan pertentangan pada konteks keserasian. Pengungkapan demikian bertujuan untuk membungkam kaum kafir, sehingga pengungkapan peringatkanlah dengan gembirakanlah lebih tajam dan menyakitkan. Selanjutnya pada ayat 41 kata wadz-kur diterjemahkan dengan sebutlah dan rabb diterjemahkan dengan Tuhan. Cara penerjemahan ini menghilangkan nuansa

ibadah dan kekhususan makna. Pada contoh nomor (5) kata wadz-kur rabbaka diterjemahkan dengan sebutlah (nama)

Tuhanmu

dan

sabbih

diterjemahkan

dengan

bertasbihlah.

Hal

ini

memperlihatkan ketidaksesuaian antara dua verba yang digabungkan. Menyebut nama Tuhan berbeda dengan bertasbih. Menurut ash-Shabuni (I,1985:300) ayat di atas berarti "Berdzikirlah kepada Allah sebanyak-banyaknya dengan lisanmu sebagai rasa syukur atas nikmat-Nya. Sucikanlah Dia dari berbagai kekurangan yang dinisbatkan makhluk kepada-Nya dengan mengucapkan subhanallah pada pagi dan sore hari". Kata wadz-kur rabbaka diterjemahkan dengan sebutlah (nama) Tuhanmu dan sabbih diterjemahkan dengan bertasbihlah. Menyebut nama Tuhan berbeda dengan bertasbih, padahal ash-Shabuni menafsirkan dengan tegas bahwa kedua perbuatan itu sebagai dzikir dan tasbih yang merupakan kegiatan ibadah. Jadi, pada terjemahan di atas terdapat kekurangtepatan penerjemahan wadz-kur rabbaka dengan sebutlah (nama) Tuhanmu. Kemudian pada contoh nomor (6) kata anfiqu diterjemahkan dengan menafkahkan, sebuah kata yang memiliki nuansa berbeda dari menginfakkan. AshShabuni (I, 1985:217-218) menafsirkan ayat di atas dengan "Kalian tidak akan menjadi orang-orang yang saleh dan tidak akan meraih surga sebelum menginfakkan sebagian hartamu yang terbaik". Meskipun terjemahan dan tafsiran mengungkapkan makna yang sama, terjemahan memperlihatkan beberapa persoalan yang menyangkut pilihan kata dan ketepatan makna. Kata lan diterjemahkan dengan sekali-kali tidak. Menurut atTaubikhi (1979:104), kata sarana ini berfungsi menegasikan sesuatu untuk selamanya. Maka lan sebaiknya diterjemahkan dengan tidak akan pernah. Selanjutnya kata sampai merupakan terjemahan nala. Menurut al-Ashfahani (t.t.:531) kata ini berarti sesuatu yang diraih manusia dengan tangan. Karena itu, mencapai dapat diganti dengan meraih. Terakhir, pemakaian kata menafkahkan dipandang kurang tepat. Menurut KBBI (1997:678) menafkahkan berarti menggunakan (uang, harta) untuk kehidupan pribadi

atau keluarga. Sebaiknya ia diganti dengan menginfakkan yang menurut KBBI (1997:378) berarti menyumbangkan harta untuk kepentingan umum. Jadi, pilihan kata pada terjemahan itu dapat menghilangkan atau mengurangi nuansa makna yang terkandung dalam ayat.

Meskipun pada Al-Qur'an dan Terjemahnya terdapat gejala ketidaktepatan seperti dikemukakan di atas, Syihabuddin (2000) menyimpulkan dalam penelitiannya bahwa terjemahan itu lebih baik daripada terjemahan Alquran lainnya. Kesimpulannya itu didasarkan pada beberapa pertimbangan berikut ini. Pertama, keahlian para penerjemah. Orang-orang yang terlibat dalam kegiatan itu ialah para ahli dalam bidangnya masing-masing seperti ahli agama, ahli bahasa Arab, dan ahli tafsir. Kedua, penerjemahan dilakukan oleh sebuah tim yang secara periodik melakukan pertemuan untuk melaporkan hasil terjemahannya dan membahas masalahmasalah yang dihadapi oleh setiap penerjemah untuk dicarikan pemecahannya. Ketiga, penerjemahan dilakukan dalam waktu yang memadai, yaitu selama 8 tahun. Keempat, proses penerjemahan dilakukan dengan merujuk pada buku-buku tafsir, terjemahan-terjemahan yang ada, dan nas Alquran itu sendiri. Proses seperti inilah yang disarankan Yunus (1989:367) dalam menerjemahkan nas keagamaan. Di samping itu proses penerjemahan pun didasarkan atas dua prinsip. Pertama, terjemahan harus sedapat mungkin sesuai dengan nas asli. Kedua, terjemahan harus dapat dipahamai oleh kaum muslimin Indonesia pada umumnya. Namun, pemakaian kedua prinsip tersebut berimplikasi pada metode dan prosedur penerjemahan. Untuk meraih kesetiaan terjemahan dengan nas sumber, digunakanlah metode penerjemahan literal. Sedangkan untuk meraih keterpahaman

terjemahan dilimpahkanlah kosa kata bahasa penerima, sehingga menimbulkan kelewahan. Pada gilirannya, pemakaian kedua prinsip ini secara kaku justru menimbulkan ketidaktepatan dan kesulitan dalam memahaminya. Dengan perkataan lain, kedua akibat ini disebabkan oleh kekurangcermatan dalam pemakaian bahasa penerima, yaitu bahasa Indonesia.

2.

Kejelasan Terjemahan Seperti telah dikemuakan pada permulaan bab ini bahwa kejelasan terjemahan

dipengaruhi oleh ketidaktepatan dalam menyusun kalimat (struktur), pemakaian ejaan, pemilihan kata (diksi), dan panjang kalimat. Untuk memahami keempat aspek yang menentukan kejelasan terjemahan, berikut ini dipaparkan contoh-contoh terjemahan yang kurang jelas untuk setiap aspeknya. Paparan tersebut diikuti dengan analisis tentang ketidakjelasan menurut pandangan ahli atau referensi, dan diakhiri dengan sebuah kesimpulan. Seperti halnya contoh aspek ketepatan, contoh untuk aspek kejelasan pun diambil dari Al Qur'an dan Terjemahnya terbitan Depag, khususnyn surah A1i 'Imran. a. Struktur

1) ٌ‫بد‬َٜ ‫أُخ َُش ُٓزَشَب ِث‬َٝ ‫ة‬ ِ ‫ َّٖ أ ُ ُّّ ْاُ ٌِز َب‬ُٛ ٌ‫بدٌ ُٓؾْ ٌَ َٔبد‬٣َ ‫ُ آ‬ْٚ٘ ِٓ Di antara isi(nya) ada ayat-ayat yang muhkamaat itulah pokok-pokok isi Al Qur‘an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat (7)

2) ‫ُ ا ْثزِـَب َء ْاُ ِلزَْ٘ ِخ‬ْٚ٘ ِٓ ََٚ‫َٕ َٓب رَشَبث‬ُٞ‫َز َّ ِجؼ‬٤َ‫ ٌؾ ك‬٣ْ َ‫ ْْ ص‬ِٜ ‫ ِث‬ُُِٞ‫ ه‬٢ِ‫َٖ ك‬٣ِ‫كَؤ َ َّٓب اَُّز‬ Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka

mengikuti

sebahagian

menimbulkan fitnah ...(7)

ّ ِ ‫كَ َج‬ 3) ْ٤ٍ ُِ َ ‫ة أ‬ ٍ ‫ ْْ ِث َؼزَا‬ُٛ ‫ش ْش‬

ayat-ayat

yang

mutasyaabihaat

untuk

... maka gembirakanlah mereka bahwa mereka akan menerima siksa yang pedih (21)

4) َٖ٤ِِ٘ٓ ْ‫َخً َُ ٌُ ْْ اِ ْٕ ًُ ْ٘ز ُ ْْ ُٓئ‬٣٥ َ‫ رَُِي‬٢ِ‫اِ َّٕ ك‬ Sesungguhnya pada yang demikian itu adalah suatu tanda (kebenaran kerasulanku) bagimu, jika kamu sungguh-sungguh beriman (49)

5) ُٙ‫آخ َش‬ ِ ‫ا‬ٝ‫ا ًْلُ ُش‬َٝ ‫بس‬ َ ٍَ ‫ أ ُ ْٗ ِض‬١‫ا ثِبَُّ ِز‬ُٞ٘ٓ‫ِآ‬ ِ َٜ َُّ٘‫َ ا‬ٚ ْ‫ع‬َٝ ‫ا‬َُٞ٘ٓ ‫َٖ آ‬٣ِ‫ اَُّز‬٠َِ‫ػ‬ Perlihatkanlah (seolah-olah) kamu beriman kepada apa yang diturunkan kepada orang-orang beriman (sahabat-sahabat Rasul) pada permulaan siang dan ingkarilah ia pada akhirnya, supaya mereka (orang-orang mu‘min) kembali kepada kekafiran (72)

َّ ِ‫َٕ ث‬ُِٞ٘ٓ ْ‫ُئ‬٣ 6) ‫ػ ِٖ ْاُ ُٔ ْ٘ ٌَ ِش‬ ِ ‫َٕ ثِ ْبُ َٔ ْؼ ُش‬ٝ‫َؤ ْ ُٓ ُش‬٣َٝ ‫خ ِش‬٥‫ا‬ ِ ِّ ْٞ َ٤ُ‫ ْا‬َٝ ِ‫بِل‬ َ َْٕٞ َٜ ْ٘ َ٣َٝ ‫ف‬ٝ Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan mereka menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar... (114). Pada contoh nomor (1) di atas terjadi ketidakjelasan struktural. Jika frasa di antara isinya yang akan digunakan, pemakaian kata ada yang berfungsi sebagai P kurang tepat. Karena itu, sebaiknya digunakan kopula adalah untuk menghubungkan S dan P. Jika frase di dalamnya yang akan digunakan, maka frase tersebut berfungsi sebagai K, sedangkan S-nya adalah ayat-ayat yang muhkamat dan P-nya dapat berupa kata ada atau terdapat. Klausa itulah pokok-pokok isi Alquran merupakan keterangan aposisi untuk ayat-ayat yang muhkamat. Klausa yang lain (ayat-ayat) muta-syabihat memiliki pola yang sama dengan klausa pertama. Pada contoh nomor (2) ayat 7 klausa dalam hatinya condong kepada kesesatan tidak gramatis, sebab dalam hatinya tidak dapat dijadikan subjek. Jika orang bertanya, apa atau siapa yang condong? Jawabannya bukanlah dalam hatinya. Tampaknya gejala ini ditimbulkan oleh penerjemahan zaigh secara deskriptif sehingga menjadi condong kepada kesesatan sebagai frase verba. Sebaiknya zaigh diterjemahkan dengan

kecenderungan pada kesesatan. Selanjutnya frase dalam hatinya dijadikan keterangan dan predikatnya berupa kata ada atau terdapat. Pengubahan demikian sejalan dengan pandangan Shafi (1990:112) mengenai fungsi sintaktis klausa tersebut dan sejalan pula dengan al-Ashfahani (t.t.:222-223) tentang makna kata zaigh. Pada ayat ini terdapat pula kekeliruan penulisan. Kata sebahagiaan seharusnya ditulis sebagian (KBBI, 1997:75), mutasyaabihaat sebaiknya ditulis muta-syabihat (KBBI, 1997:1151), dan sebahagian ayat-ayat diganti dengan sebagian ayat. Pemakaian kata maka juga tidak tepat, karena kalimat syarat BI tidak memerlukan keberadaan maka sebagai pasangan kata sarana jika, kalau, bila, dan sebagainya (Moeliono, 1988:324; Sugono, 1997:166). Selanjutnya pada contoh nomor (3) ayat 21 terjadi gejala kelewahan yang ditandai dengan penerjemahan frase menjadi klausa. Frase atributif 'a-dzabin alim yang berfungsi sebagai keterangan diterjemahkan menjadi bahwa mereka akan menerima siksa yang pedih sebagai klausa. Menurut Shafi (1990:138) hurf fa sebagai tambahan, basy-syir berfungsi sebagai predikat dan subjeknya dilesapkan, hum sebagai objek, dan bi 'a-dzabin alim sebagai frase preposisi yang berkaitn dengan basy-syir. Analisis ini memperlihatkan bahwa pada ayat itu tidak ada anak kalimat, tetapi di dalam terjemahannya ada. Karena itu, penerjemahan ayat dapat dikembalikan pada strukturnya yang asli. Pada contoh nomor (4) ayat 49 kopula adalah digunakan untuk menyatukan frase yang demikian itu dan suatu tanda, padahal makna frase pertama tidaklah sama dengan makna frase kedua, karena kopula adalah digunakan untuk menyamakan konsep subjek dan predikat. Pada contoh nomor (5) atau ayat 72 terdapat beberapa kata yang digunakan tidak tepat. Kata kepada disamakan dengan pada, padahal kepada merupakan preposisi untuk menandai tujuan orang (KBBI, 1977:479), sedangkan pada merupakan preposisi yang dipakai untuk menunjukkan posisi di atas atau berhubungan dengan, dan searti

dengan di (KBBI, 1997: 711). Pemakaian permulaan siang juga tidak lazim. Dalam budaya Indonesia biasa dipakai pagi hari. Selanjutnya penempatan keterangan pada permulaan siang di akhir anak kalimat mengesankan seolah-olah keterangan itu untuk verba pada anak kalimat, padahal ditujukan untuk verba pada induk kalimat. Jadi, posisi keterangan harus dipindahkan ke belakang verba utama. Penambahan keterangan berupa perlihatkanlah seolah-olah tidak diperlukan, karena perintah ini diiringi dengan perintah kafir. Artinya, keimanan itu pura-pura belaka. Pada contoh nomor (6) ayat 114 terdapat kekeliruan pemakaian tanda koma dalam memerinci unsur-unsur yang diterangkan. Menurut KBBI (1997:1160) tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan. Pada terjemahan juga terjadi pengulangan subjek berupa kata mereka. Menurut Moeliono (1988:332) jika terjadi kesamaan subjek pada dua klausa dalam kalimat majemuk mana pun, subjek pada klausa yang diawali preposisi pada umumnya dilesapkan. Di samping itu terdapat pula kekeliruan penulisan kata ma'ruf dan munkar. Kedua kata ini seharusnya ditulis dengan makruf dan mungkar (KBBI, 1997:619, 673). Pemakaian kata hari penghabisan juga tidak tepat. Sebaiknya digunakan kata yang sudah lazim, yaitu hari akhir. Demikianlah, ketidakjelasan struktur kalimat berkenaan dengan pemakaian kopula, penempatan fungsi sintaktis, dan pemakaian kata secara berlebihan.

b. Pemakaian Ejaan

Berikut ini adalah data yang berkaitan dengan ejaan. Data ini diambil dari Al Quran dan Terjamahannya yang diterbitkan Depag. (1) Di antara isi(nya) ada ayat-ayat yang muhkamaat itulah pokok-pokok isi A1

Qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat... Adapun orang-orang yang

dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat untuk menimbulkan fitnah ...(7) (2) Karena itu hendaklah karena Allah saja orang-orang mu'min bertawakkal (122) (3) Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim dan keluarga

'Imran melebihi segala umat (di masa mereka masing-masing) (33) (4) Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan mereka menyuruh kepada

yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar... (114) (5) Sesungguhnya orang-orang yang berpaling di antaramu pada hari bertemu dua

pasukan itu, hanya saja mereka digelincirkan oleh syaitan (155) Semua nas di atas memperlihatkan gejala-gejala kekeliruan yang berkenaan dengan pemakaian ejaan. Pada nomor (1) terjadi kesalahan penulisan kata, yaitu Alquran ditulis Al qur’an dan sebagian ditulis sebahagian (7). Di samping itu, kata "muhkamaat" dan "mutasyaabihaat" seharusnya ditulis dengan huruf miring, karena keduanya merupakan istilah asing, sehingga menjadi muhkamat dan muta-syabihat (KBBI, 1977:1151) serta A1 qur'an seharusnya ditulis dengan Alquran (KBBI, 1997:28). Selanjutnya, pada nomor yang sama terdapat keterangan aposisi yang tidak dibatasi dengai tanda koma atau tanda pisah. Keterangan ini seharusnya ditulis ... — itulah pokok-pokok isi Alquran — ... (KBBI, 1997:1163). Kesalahan penulisan bentuk kata juga terjadi pada kata mukmin yang ditulis mu'min, mungkar ditulis munkar, bertawakal ditulis bertawakkal (2), dan makruf ditulis ma'ruf (4). Sementara itu pada contoh nomor (3) dan (4) tanda koma tidak digunakan untuk memerinci unsur-unsur yang diterangkan. Penggalan ayat Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim dan keluarga 'Imran ... seharusnya ditulis menjadi Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim, dan keluarga 'Imran.... Kekeliruan lainnya menyangkut penulisan tanda koma. Tanda ini

kadang-kadang digunakan untuk memisahkan subjek dan predikat, padahal antara keduanya tidak boleh dipisah. Telaah terhadap pemakaian ejaan menemukan adanya kesalahan dalam penulisan ejaan, pemakaian tanda koma, dan penulisan huruf miring. Di samping itu pada ayat-ayat lain ditemukan pula kesalahan penulisan tanda hubung dan penulisan partikel.

c. Diksi

1) َٖ٤ِِ٘ٓ ْ‫ٕ ْاُ ُٔئ‬ُٝ ِ ‫َب َء ِٓ ْٖ د‬٤ُِ ْٝ َ ‫َٖ أ‬٣‫َٕ ْاُ ٌَبكِ ِش‬ُِٞ٘ٓ ْ‫َز َّ ِخ ِز ْاُ ُٔئ‬٣ ‫ال‬ Janganlah orang-orang mu‘min mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mu'min (28)

َ ‫ط‬ َّ َّٕ ِ‫ا‬ 2) َٖ٤ِٔ َُ‫ ْاُؼَب‬٠َِ‫ػ‬ ْ ‫ّللاَ ا‬ َ َٕ‫آ ٍَ ِػ ْٔ َشا‬َٝ ْ٤ِ َ ٛ‫آ ٍَ اِث َْشا‬َٝ ‫ ًؽب‬َُٞٗٝ َّ َ‫ آد‬٠َ‫طل‬ Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keluarga Ibrahim dan keluarga Imran melebihi segala umat (di masa mereka masing-masing) (33)

ُ ٌُ َ٣ ٠ََّٗ‫ة أ‬ 3) ‫ ثَش ٌَش‬٢ِ٘‫غ ْغ‬ ِ ّ ‫َس‬ َ ْٔ َ٣ ْْ ََُٝ ٌ‫َُذ‬َٝ ٢ُِ ٕٞ Ya Tuhanku, betapa mungkin aku mempunyai anak, padahal aku belurfi pernah disentuh oleh seorang laki-lakipun (47)

4) ُٙ‫آخ َش‬ ِ ‫ا‬ٝ‫ا ًْلُ ُش‬َٝ ‫بس‬ َ ٍَ ‫ أ ُ ْٗ ِض‬١ِ‫ا ِثبَُّز‬ُٞ٘ٓ‫ِآ‬ ِ َٜ َُّ٘‫َ ا‬ٚ ْ‫ع‬َٝ ‫ا‬َُٞ٘ٓ ‫َٖ آ‬٣ِ‫ اَُّز‬٠َِ‫ػ‬ Perlihatkanlah (seolah-olah) kamu beriman kepada apa yang diturunkan kepada orang-orang beriman (sahabat-sahabat Rasul) pada permulaan siang dan ingkarilah ia pada akhirnya, supaya mereka (orang-orang mu'min) kembali kepada kekafiran (72)

َّ ٖ٣ِ 5) ‫ع‬ ِ ‫ا‬ٝ‫غ َٔ َب‬ َّ ُ‫ ا‬٢ِ‫ُ أ َ ْعَِ َْ َٓ ْٖ ك‬ََُٚٝ َُٕٞ‫َ ْجـ‬٣ ِ‫ّللا‬ ْ َٝ ‫د‬ ِ ‫األس‬ ِ ‫ َْش د‬٤َ‫أَكَـ‬ Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal

kepada-Nya-lah berserah diri segala apa yang di langit dan di bumi (83)

َّ ‫َٕ ِث‬ُِٞ٘ٓ ْ‫ُئ‬٣ 6) ‫ػ ِٖ ْاُ ُٔ ْ٘ ٌَ ِش‬ ِ ‫َٕ ِث ْبُ َٔ ْؼ ُش‬ٝ‫ؤ ْ ُٓ ُش‬٣َ َٝ ‫خ ِش‬٥‫ا‬ ِ ِّ ْٞ ٤َ ُ‫ ْا‬َٝ ِ‫بِل‬ َ َْٕٞ َٜ ْ٘ ٣َ َٝ ‫ف‬ٝ Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan mereka menyuruh kepada yang ma‘ruf, dan mencegah dari yang munkar... (114)

َ ‫ا ِث‬ُٝ‫ا ال رَز َّ ِخز‬َُٞ٘ٓ ‫َٖ آ‬٣ِ‫ب اَُّز‬َٜ ُّ٣َ‫ب أ‬٣َ 7 ) ‫َٗ ٌُ ْْ َخ َجبال‬ُُْٞ‫ؤ‬٣َ ‫ِٗ ٌُ ْْ ال‬ُٝ‫طبَٗخً ِٓ ْٖ د‬ Hai orang-orang'yang beriman' janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu ( 1 1 8 )

Masalah diksi berkaitan dengan keserasian kata dengan konteks kalimat, ketidaklaziman kata yang dipilih (arkais), atau kata itu menimbulkan keambiguan makna. Pada contoh-contoh di atas tampak pemilihan dan penggunaan

kata yang

kurang sesuai dengan konteks dan pasangannya (kolokasi). Misalnya, kelompok kata mengambil orang-orang, meninggalkan orang orang mu'min (1), permulaan siang (4), hari penghabisan (6), dan ambil menjadi teman kepercayaan (7). Kata-kata itu dapat diganti dengan yang lebih lazim, misalnya mengangkat orang kafir, mengabaikan orang-orang mukmin, pagi hari, hari akhirat, dan menjadikan teman kepercayaan. Pada terjemahan di atas tercermin pula pemilihan kata yang tidak lazim digunakan, yaitu kata arkais, seperti betapa mungkin (3). Sebaiknya frase ini diganti dengan bagaimana mungkin. Ditemukan pula diksi yang menimbulkan keambiguan makna. Hal ini tampak pada kata lain (5). Ayat Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah...? Kata lain pada terjemahan ini mengesankan seolah-olah Allah memiliki agama yang lain selain Islam, padahal yang dimaksud oleh ayat ialah selain agama Allah atau agama yang berbeda dari agama Allah. Karena itu, kata lain dapat diganti dengan

berbeda atau diubah struktur frasenya, sehingga menjadi Maka apakah mereka mencari selain agama Allah...? Atau Maka apakah mereka mencari agama yang berbeda dari agama Allah...?

d. Panjang Kalimat

Pada surah Ali ‗Imran ayat 188, Allah berfirman seperti berikut.

‫ة‬ ِ ‫ ْْ ِث َٔلَبصَ ٍح َِٖٓ ْاُ َؼزَا‬ُٜ َّ٘‫غ َج‬ َ ْ‫ا كَال رَؾ‬ُِٞ‫ ْل َؼ‬٣َ ْْ َُ ‫ا ِث َٔب‬ُٝ‫ُؾْ َٔذ‬٣ ْٕ َ ‫َٕ أ‬ُّٞ‫ ُِؾج‬٣َٝ ‫ا‬َْٞ ‫َٕ ِث َٔب أَر‬ٞ‫ ْل َش ُؽ‬٣َ َٖ٣ِ‫غ َج َّٖ اَُّز‬ َ ْ‫ال رَؾ‬ ٌْ ٤ُِ َ ‫ػزَاةٌ أ‬ َ ْْ ُٜ ََُٝ Janganlah sekali-kali kamu menyangka bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih (Q.S.3: 188). Penerjemahan ayat 188, surah Ali 'Imran, melahirkan kalimat yang panjang, sehingga sulit dipahami. Kalimat ini terdiri atas 40 kata. Menurut Sakri (1995:168) kalimat terpanjang untuk buku ajar perguruan tinggi maksimal 30 kata. Kiranya jumlah kata untuk terjemahan yang akan dibaca oleh masyarakat umum pun tidak lebih dari itu. Karena itu, kalimat terjemahan tersebut dapat dijadikan dua kalimat. Penerjemahan ke dalam dua kalimat didasarkan atas pendapat Shafi (1990:408-409) yang mengatakan bahwa klausa walahum 'a-dzabun alim merupakan kalimat baru. Pada terjemahan pun terjadi pengulangan kata mereka yang berfungsi sebagai subjek pada beberapa klausa, sehingga membuat kalimat menjadi panjang. Subjek yang demikian lazimnya dilesapkan. Karenanya, terjemahan tadi dapat diubah menjadi seperti berikut. Jangan sekali-kali kamu menyangka bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan suka dipuji atas perbuatan yang tidak mereka lakukan; janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa. Bagi mereka siksa yang pedih (Q.S.3:188).

Berbagai kekeliruan yang dipaparkan di atas dapat menurunkan tingkat keterpahaman bacaan, yang pada gilirannya akan menurunkan kualitas terjemahan. Kiranya kekeliruan tersebut berpangkal pada satu sebab, yaitu rendahnya penguasaan penerjemah akan bahasa Indonesia. Padahal, para ahli terjemah senantiasa menyaratkan agar penerjemah menguasai bahasa sumber dan bahasa penerima, bahkan bahasa penerima harus lebih dikuasai daripada bahasa sumber. Kesimpulan ini semakin kokoh setelah terjemahan yang sulit dipahami itu disempurnakan dan diperbaiki dengan memperhatikan bangun kalimat, pilihan kata, dan panjang kalimat, sebagaimana tercermin dari tingginya persentase tanggapan pembaca terhadap terjemahan alternatif (perbaikan). Masalah tanggapan pembaca ini akan dikemukakan pada pembahasan tersendiri. Simpulan tersebut juga semakin menguatkan pandangan para ahli terjemah dan ahli bahasa ihwal keterpahaman nas. Sakri (1995:166- 176) menegaskan bahwa keterpahaman nas itu dipengaruhi oleh panjang kalimat, bangun kalimat, pilihan kata, dan penempatan informasi. Pandangan ini selaras dengan penelitian Kemper dan Cheung (1992) yang menyimpulkan bahwa kerumitan kalimat itu ditentukan oleh tiga hal: (a) panjang kalimat, (b) jumlah sematan yang terdapat dalam kalimat, dan (c) bentuk sematan yang ada dalam kalimat itu. Kesimpulan ini bersifat ajeg setelah Cheung memvalidasi temuannya dengan penelitian lanjutan yang menelaah tingkat pemahaman pembaca atas kalimat yang rumit ini dan ketepatan pengucapannya. Karena itu, Koda (1994) menetapkan — setelah dia mengkaji faktor-faktor yang memengaruhi pemahaman pembaca — bahwa pengetahuan pembaca tentang ortografi, kosa kata, morfosintaksis, dan wacana sangat berpengaruh terhadap pemahamannya. Demikianlah, rendahnya penguasaan penerjemah terhadap bahasa penerima menyebabkan rendahnya kualitas terjemahan yang ditandai oleh ketidaktepatan, kerumitan kalimat, dan kekurangcermatan dalam memilih kata. Menurut pembaca, terjemahan yang mudah dipahami memiliki beberapa ciri, yaitu (a) menggunakan struktur kalimat yang sederhana, tidak rumit, dan tidak berbelit-belit, (b) memperhatikan

ejaan, (c) menggunakan kosa kata yang lazim dipakai, (d) menjelaskan istilah khusus, dan (e) menghemat penggunaan kosa kata.

3. Kewajaran Terjemahan

Pertama-tama terjemahan yang dibuat oleh seseorang mesti benar atau tepat. Artinya, amanat pada terjemahan itu sama dengan amanat yang terkandung dalam nas sumbernya. Selanjutnya amanat tersebut diungkapkan dalam bahasa terjemahan dengan jelas. Kejelasan ini menyangkut struktur bahasa, ejaan, diksi, dan kehematan dalam menggunakan kata. Terakhir, terjemahan itu dituntut untuk tampil wajar, alamiah, dan bahasanya mengalir dengan lancar sehingga tidak terasa sebagai sebuah terjemahan. Indikator ketiga dari tiga indikator terjemahan yang berkualitas merupakan yang paling sulit untuk dipenuhi karena terkait dengan unsur subjektifitas. Bagi seseorang, terjemahan itu sudah wajar, tetapi bagi yang lain tidak wajar. Namun, hal ini bukan berarti terjemahan yang wajar itu sulit diraih. Beikut ini ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meraih kewajaran sebuah terjemahan. Pertama, penerjemah mesti memahami hakikat penerjemahan. Penerjemahan bukanlah mengubah kata dan struktur bahasa asing menjadi bahasa penerima, tetapi memahami

makna

atau

pesan

yang

terdapat

dalam

bahasa

sumber,

lalu

mengungkapkannya dalam struktur bahasa penerima. Pendengar atau pembaca akan merasa janggal jika terjemahan itu tampil dalam bentuk yang berbeda dari bahasa penerima yang dikuasainya. Adanya perbedaan atau penyimpangan inilah yang menimbulkan ketidakwajaran. Tentu saja penyimpangan itu disebabkan oleh rendahnya pengetahuan penerjemah akan bahasa penerima, padahal dalam teori terjemah senantiasa disyaratkan bahwa seorang penerjemah harus lebih menguasai bahasa penerima daripada bahasa sumber. Syarat ini dimaksudkan agar dia memiliki banyak alternatif untuk mengungkapkan amanat bahasa sumber di dalam bahasa penerima.

Kedua, penerjemah dituntut untuk senantiasa mendiskusikan hasil pekerjaannya dengan para ahli di bidang penerjemahan dan dengan para pembaca dari berbagai kalangan. Hal ini dimaksudkan untuk memperoleh masukan tentang berbagai kekurangan pada karyanya, sehingga dia memiliki bahan yang berharga untuk memperbaiki dan merevisi pekerjaannya. Ada baiknya jika langkah ini dilakukan secara formal, misalnya penerjemah meminta orang lain (yang ahli) untuk mengevaluasi terjemahannya. Ketiga, penerjemah adalah pembelajar sepanjang hayat. Dia perlu senantiasa menambah dan memperluas cakrawala pengetahuannya. Setiap nas baru yang dihadapinya menuntut perlakuan, pengetahuan, dan teknik penerjemahan yang relatif baru pula. Teori dan pengalaman yang telah dimilikinya berfungsi sebagai acuan umum yang perlu dijabarkan lebih lanjut tatkala menghadapi nas yang berbeda. Demikianlah, sesungguhnya kewajaran terjemahan itu diraih jika bahasa yang digunakan itu sesuai dengan kaidah yang berlaku. Terjemahan yang ditulis dalam bahasa Indonesia dikatakan wajar jika selaras dengan kaidah yang berlaku dan disepakati oleh penutur bahasa Indonesia. Sebaliknya, ketidakwajaran itu muncul jika bahasa yang digunakan menyimpang dari kaidah.

Tanggapan Pembaca Hasil evaluasi kualitas terjemahan yang terfokus pada ketepatan, kejelasan, dan kewajaran yang dilakukan oleh ahli perlu diperkuat dengan meminta respon pembaca umum terhadap terjemahan tersebut. Berbagai masukan yang dikemukakan oleh penilai hendaknya dirumuskan dalam sebuah kesimpulan. Kesimpulan inilah yang digunakan oleh penerjemah sebagai acuan untuk memperbaiki atau merivisi karyanya. Agar kesimpulan tadi bersifat konsisten, sebaiknya hasil revisi diberikan

kepada para pembaca umum guna memperoleh tanggapan dari mereka. Pembaca diminta membandingkan terjemahan pertama dan terjemahan hasil revisi. Terjemahan manakah yang lebih mudah dipahami? Jika terjemahan revisi lebih mudah dipahami daripada terjemahan pertama, maka kesimpulan dari penilai itu sahih. Namun, jika terjemahan pertama lebih mudah dipahami daripada terjemahan revisi, maka ada dua kemungkinan jawaban. Pertama, kesimpulan itu keliru dan kedua, proses revisi tidak dilakukan sesuai dengan kesimpulan penilaian. Sekaitan dengan persoalan di atas, Syihabuddin (2000) mengadakan penelitian yang bertujuan merumuskan karakteristik terjemahan yang berkualitas. Untuk kepentingan tersebut, sejumlah pembaca umum diminta membaca seluruh terjemahan surah Ali 'Imran dari Al-Qur'an dan Terjemahnya yang diterbitkan oleh Depag dan menuliskan ayat yang paling sulit dipahami. Kemudian dipilihlah 20 ayat yang paling tinggi frekuensi kesulitannya. Selanjutnya ke-20 ayat tadi diserahkan kepada ahli bahasa Indonesia, ahli agama (bahasa Arab), dan pembaca umum untuk dinilai. Hasil penilaian mereka dirumuskan dalam sebuah kesimpulan yang kemudian digunakan untuk merevisi ke-20 ayat yang dianggap sulit. Kemudian peneliti meminta tanggapan pembaca terhadap terjemahan hasil revisi, terjemahan asli, dan terjemahan pengecoh (H.B.Jassin) menyangkut tingkat kesulitannya. Tingkat kesulitan ini dikelompokkan pada tiga kategori: mudah, sedang, dan sukar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjemahan revisi lebih mudah dipahami oleh pembaca daripada terjemahan Depag dan terjemahan pengecoh. Dari 20 terjemahan revisi, hanya ada satu terjemahan, yaitu terjemahan ayat 21, yang dianggap sulit oleh pembaca. Mungkin hal ini terjadi karena peneliti berupaya untuk memindahkan gaya bahasa nas sumber ke dalam nas bahasa penerima. Persentase tanggapan pembaca dapat dilihat pada tabel berikut.

100 90 80 70 60 50 40 30 20 10 0

Mudah Sedang Sukar

64 46

42

35

33 25

19

23 13

D

Y

S

D = terjemahan Depag Y = terjemahan Jassin S = terjemahan alternatif

Gambar di atas menunjukkan bahwa 64 % pembaca memandang terjemahan alternatif (S) itu mudah dipahami dan hanya 13 % saja yang menganggapnya sulit. Sementara itu, terjemahan D dan Y dipandang sulit oleh 46 % dan 42 % pembaca. Hal ini menegaskan bahwa terjemahan yang mengindahkan aspek- aspek kejelasan nas lebih mudah dipahami daripada terjemahan yang kurang mempertimbangkan hal itu. Dalam tanggapan pembaca secara tertulis dikemukakan pula alasan mengapa terjemahan alternatif lebih dipahami. Alasan-alasan mereka sekaligus dirumuskan sebagai

karakteristik terjemahan yang mudah dipahami. Karakteristik berikut ini

menggambarkan aspek yang dianggap paling menentukan pemahaman pembaca. a. Struktur kalimat. Pada umumnya pembaca mengatakan bahwa terjemahan yang mudah dipahami ialah yang disusun dalam kalimat sederhana, tidak rumit, dan tidak berbelit-belit. b. Pemakaian ejaan. Para pembaca juga berpandangan bahwa pemakaian ejaan sangat membantu pemahaman mereka akan maksud dan makna terjemahan.

c. Pemilihan kosa kata yang lazim dipakai. Sebagian pembaca mengemukakan bahwa membaca terjemahan Depag seperti membaca buku cerita tempo dulu, karena dijumpai kata yang tidak lazim, tidak cocok, dan tidak sesuai dengan perkembangan bahasa Indonesia saat ini. Hal ini sangat mengganggu pemahaman mereka. d. Penjelasan istilah khusus. Pemahaman para pembaca juga terganggu oleh istilahistilah khusus yang tidak diketahuinya, sedangkan dalam terjemahan istilah itu tidak dijelaskan. e. Kelewahan pemakaian kosa kata. Pemakaian preposisi yang tidak tepat, penyebutan kata secara berulang-ulang, dan pengulangan kata untuk menunjukkan jamak bagi kata yang dianggap jamak. f. Pemanfaatan kata-kata BA yang sudah masuk BI. Dalam BI ditemukakan kata serapan dari BA. Sebagian pembaca berpandangan bahwa sebaiknya penerjemah memanfaatkan kata serapan ini. Ada pernyataan yang menarik dari pembaca bahwa meskipun terjemahan itu tidak jelas dan kalimatnya rumit, tetapi terasa mudah dipahami karena sering didengar. Jika anggapan ini dibiarkan, tentu membahayakan kehidupan keagamaan dan keilmuan. Pada gilirannya, kesalahan yang demikian akan dianggap benar, padahal kesalahan itu tetaplah salah. Temuan lainnya ialah bahwa para pembaca mengalami kesulitan dalam membaca terjemahan yang disajikan dalam struktur kalimat yang rumit, kata-kata yang asing, tanda baca yang tidak jelas, dan kalimat yang panjang. Kesulitan tersebut hilang tatkala makna nas sumber disajikan kepada pembaca dalam struktur kalimat yang sederhana, tanda baca yang tepat, dan kalimat yang pendek. Di samping itu diperhatikan pula pemakaian dan pemilihan kosa kata. Dengan demikian, dapatlah ditegaskan bahwa terjemahan yang berkualitas ialah yang mudah dipahami oleh pembaca, yaitu yang memiliki tingkat keterpahaman yang

tinggi. Tingkat keterpahaman tersebut bersifat intrinsik dan ekstrinsik. Kualitas intrinsik bertalian dengan ketepatan, kejelasan, dan kewajaran nas. Ketepatan berkaitan dengan kesesuaian amanat terjemahan dengan amanat nas sumber, kejelasan berkaitan dengan struktur bahasa, pemakaian ejaan, diksi, dan panjang kalimat, dan kewajaran berkaitan dengan kelancaran serta kealamiahan terjemahan. Kualitas intrinsik ini dapat diukur dengan penejermahan ulang, membandingkan terjemahan dengan nas sumber, tes keterpahaman, tes rumpang, dan penilaian peninjau. Adapun kualitas ekstrinsik berkaitan dengan berbagai pandangan pembaca umum dari berbagai lapisan masyarakat terhadap sebuah nas terjemahan. Pandangan yang dijadikan perhatian dalam telaah kualitas ektrinsik ialah hal-hal yang bertalian dengan kualitas intrinsik terjemahan. Menurut pembaca, terjemahan yang berkualitas ialah yang kalimatnya tidak rumit, memperhatikan ejaan, menggunakan kosa kata yang lazim dipakai, dan ada penjelasan istilah.

DAFTAR PUSTAKA Al-Ashfahani, A. (t.t.). Mu’jam Mufrâdâtil alfâ-dhil Qur`âni. Beirut: Dar Al-Fikr. Al-Fadhli, A.H. (1984). Dirâsât Fil'irâb. Jedah: Tihamah. Al-Ghalayani, M. (1985). Jâmi’ud Durûsil Lughah al-’Arabiyyah. Beirut: Al-Maktabah Asyariyyah. Al-Hasyimi, A. (1960). Jawâhirul Balâghah. Indonesia: Maktabah Dar Ihya` al-Kutub al-‘Arabiyah. Ali, L. et.al. (1997). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. Al-Masih, A. (1981). Mu’jam Qawâ’id al-Lughah al-’Arabiyyah. Lebanon: Maktabah Lubnan. Amin, U. (1965). Falsafatul Lughah al-'Arabiyah. Mesir: Ad-Dar al-Mishriyah Litta`lif Wattarjamah. As-Shabuni, M..A. (1985). Shafwatut Tafâsîr. Beirut: Dar al-Qur`ân al-Karîm. As-Suyuthi, J. (t.t.). Al-Itqân fî ‘Ulûmil Qur`an. Beirut: Dar al-Fikr. At-Taubikhi, M. (1979). Mu’jam al-Adâwât an-Nahwiyyah. Beirut: Dar al-Fikr. Audah, A. (1996). "Masalah Penerjemahan Arab-Indonesia". Berita Buku (8), 56, 2729. Az-Zarqani, A.A. (t.t.). Manâhilul 'Irfân fî 'Ulûmil Qur`an. Mesir: Mushthafa al-Babi al-Halabi wa `Auladih. Badri, K. (t.t.). Binyatul Kalimah wa Nu-zhumul Jumal Mu-thabbaqan 'Alallu-ghatil 'Arabiyah al-Fushha. Jakarta: LIPIA. Badri, K. (1983). Az-Zaman fin Nahwil 'Arabi. Riyadl: Dar Ummiyah Linnasyri wat Tauzi'. Badudu, J.S. dan Zein, S.M. (1996). Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Sinar Harapan. Badudu, J.S. (1993). ―Pengaruh Bahasa Arab dalam Bahasa Indonesia‖. Penyelidikan

Bahasa dan Perkembangan Wawasannya II. Jakarta: Masyarakat Linguistik Indonesia. Bakri, O. (1983). Tafsir Rahmat. Jakarta: Mutiara. Catford, C.J. (1965). A Linguistic Theory of Translation. Oxford: Oxford University Press. Cheung, H. dan Kemper, S. (1992). ―Competing Complexity Metrics and Adults‘ Production of Complex Sentences‖. Applied Psychilinguistics, 13 (1), 53-76. Dewan Penerjemah Al-Qur`an. (1413 H.). Al-Qur`an dan Terjemahnya. Madinah: Komplek Percetakan Al-Qur`an Raja Fahd. Dahdah, A. (1981). Mu'jam Qawâ'idil Lu-ghatil 'Arabiyyah. Beirut: Maktabah Lubanan. Damono, S.D. (1996). "Mutu Buku-buku Terjemahan Masih Rendah". Berita Buku (8), 56, 19-26. Didawi, M. (1992). 'Ilmut Tarjamah bainan Na-zhariyyah wat Tatbîq. Tunis: Darul Ma'arif Liththaba'ah Wannasyr. Emery, P.G. (1985). ―Aespects of English Arabic Translatiuon: a Contrastive Study‖. Arab Journal Of Language Studies. Khartoum International Institute of Arabic. Fischer, U. (1994). ―Learning Words from Context and Dictionaries: An Experimental Comparison‖. Applied Psycholinguistics, 15, (4). Frasher, J. (1993). "Public Account: Using Verbal Protocols to Invetigate Community Translation". Applied Linguistics, 14, 325-341. Hasan, T. (1979). Al-Lu-ghatul 'Arabiyyah Ma'nâha wa Mabnâhâ. Mesir: Al-hai`atul Mishriyyatul 'Ammah lilkitab. Hasan, T. (1993). "The Utilization of Syntactic, Semantic, and Pragmatic Cues in the Assignment of Subject Role in Arabic". Applied Psyicholinguistics, 14, 299317. Hasanain, S.S. (1984). Dirâsah fi 'Ilmillu-ghah. Riyadl: Darul 'Ulum. Hassan, A. (1972). Al-Furqan Tafsir Qurân. Jakarta: Darul Fath. Hisyam, J.I. (t.t.). Mugh-ni al-Labîb. Indonesia: Dar Ihya` al-Kutub al-‘Arabiyyah. Hewson, L. and Martin, J. (1991). Redefining Translation: The Variational Approach.

London: Routledge. Jam‘an, A.F. (1997). ―Na-zharât fî al-Fâzhil Qur`ânil Karîmi‖. Al-Azhar Magazine 69 (12), 1831-1835. Jassin, H.B. (1991). Al-Qur`nul Karim Bacaan Mulia. Jakarta: Jambatan. Kattsoff, L.O. (1987). Pengantar Filsafat. Penerjemah, Soejono Soemargono. Yogyakarta: Tiara Wacana. Khaursyid, I.Z. (1985). At-Tarjamah wa Mu-sykilâtuhâ. Mesir: Al-Hai`h al-Mishriyyah al-'Ammah Lilkitab. Koda, K. (1994). ―Second Language Reading Research: Problems and Posibilities‖. Applied Psyicholinguistics, 15 (1), 1-28. Kridalaksana, H. (1984). Kamus Linguistik. Jakarta: PT Gramedia. Kridalaksana, H. (1993). "Sintaksis Fungsional: Sebuah Sintesis". Dalam Penyelidikan Bahasa dan Perkembangan Wawasannya. Jakarta: Masyarakat Linguistik Indonesia. Kridalaksana, H. (1994). Kelas Kata dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Gramedia. Larson, M.L. (1984). Meaning-Based Translation: A Guide to Crass-Language Equivalence. Boston: University Press of America. Lederer, L. and Seleskovitch, D. (1986). Menginterpretasi untuk Menerjemahkan. (Penerjemah: Rahayu S. Hidayat dan Edlin H. Eddin). Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Majid, A.M. Penerjemah Ahmad Rafi' Utsmani. (1997). Sejarah Kebudayaan Islam. Bandung: Pustaka. Ma`luf, L. (1977). Al-Munjid fil Lu-ghah. Beirut: Dar al-Masyriq. Mansur, M. (1988). Studi Kritis terhadap Al-Qur`an dan Terjemahnya Departemen Agama Republik Indonesia. Draf Disertasi. Jakarta: IAIN Syarif Hidayatullah. Manzhur, I. (1300 H.). Lisânul 'Arab. Beirut: Dar Shadir. Marcellino, M. (1993). ―Kata Pinjaman Bahasa Barat di Bahasa Indonesia: Suatu Telaah Antardisiplin‖. Penyelidikan Bahasa dan Perkembangan Wawasannya II. Jakarta: Masyarakat Linguistik Indonesia.

Mirghani, J. (1982). ―Min Hadîtsi Jumlah‖. Arab Journal of Languages Studies. 1(1), 56-64 Moeliono, A.M. (1985). Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Jakarta: PT Gramedia. Moeliono, A.M. (1989). Kembara Bahasa. Jakarta: Penerbit PT Gramedia. Moeliono, A.M. (ed). (1988). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. Mouakket, A. (1988). Linguisticsa and Translation: Semantic Problems in Arabic English Translation. Mesir: Tlass Publishing House for Studies, Translation, and Publication. Mujahid, A.K. (1985). Ad-Dilâlah al-Lu-ghawiyyah ‘Indal ‘Arab. Yordania: Daru adDhiya` Nida, E.A. and Taber, C. (1982). The Theory and Practise of Translation. Leiden: The United Bible Societies. Newmark, P. (1988). A Textbook of Translation. UK: Prentice Hall International. Rahmat, A.S. (1986). Interferensi Struktur Bahasa Arab dalam Terjemahan Al-Qur`an Terbitan Departemen Agama. Bandung: IKIP. Republika. (1996). ―Surah Pembaca‖. Jakarta: PT Abdi Bangsa. Sakri, A. (1995). Bangun Kalimat Bahasa Indonesia. Bandung: Penerbit ITB. Samsuri. (1988). Morfologi dan Pembentukan Kata. Jakarta: Depdikbud. Shafi, M. (1988). Al-Jadwal fi I'râbil Qur`ani wa Shar-fuhu. Beirut: Dar ar-Rasyid. Shafi, M. (1990). Al-Jadwal fi I'rabil Qur`ani wa Shar-fuhu wa Bayânuhu. Beirut: Dar ar-Rasyid. Sudaryanto. (1983). Predikat- Objek dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: Djambatan. Sugono, D. (1997). Berbahasa Indonesia dengan Benar. Jakarta: Puspa Swara. Suryawinata, Z. (1982). Analisis dan Evaluasi terhadap Terjemahan Novel Sastra The Adventures of Huckleberry Finn dari Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia. Disertasi FPS IKIP, IKIP Malang: tidak diterbitkan. Syarbasi, A. (1985). Yas`alûnaka Fiddîni Wal Hayah I. Beirut: Dar al-Jîl.

Thahhan, R. (1981). Al-Alsuniyyah Al-’Arabiyyah. Beirut: Dar Al-Kitâb Al-Lubnâni. Thomas, L. (1993). Beginning Syntax. Oxford: Blackwell. ‗Udah, U.K.A. (1985). At-Ta-thawwur Ad-Dalâli baina Lu-ghatis Syi’ril Jahili wa Lughatil Qur`âni. Al-Urdun: Maktabah Al-Manar. Verhaar, J.W.M. (1996). University Press.

Asas-asas Linguistik Umum. Yogyakarta: Gadjahmada

Wahab, A. (1991). Isu-isu Linguistik. Surabaya: Airlangga University Press. Yunus, B. (1989). Suatu Kajian tentang Teori-teori Penerjemahan serta Implikasinya dalam Pengajaran Bahasa. Disertasi FPS IKIP, IKIP Jakarta: tidak diterbitkan. Zahid, Z.G. (1988). I'râbul Qur`ân. Beirut: 'Alamul Kutub. Zakariya, M. (1992). Buhûts Alsuniyyah ‘Arabiyyah. Beirut: Al-Mu`assasah AlJâmi‘iyah Liddirâsâ Wannasyri. Zakariyya, M. (1983). Al-Alsuniyyah at-Taulidiyah wa at-Tahwîliyah. Beirut: Al-Mu`assasah Al-Jâmi‘iyah Liddirâsâ Wannasyri.

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 MYDOKUMENT.COM - All rights reserved.