Data Loading...

PINJAM MEMINJAM Flipbook PDF

PINJAM MEMINJAM


116 Views
4 Downloads
FLIP PDF 187.13KB

DOWNLOAD FLIP

REPORT DMCA

PINJAM MEMINJAM FIQIH KELAS 6

Oleh : Makbulah, S.Pd

PENGERTIAN PINJAM MEMINJAM Pinjam meminjam adalah membolehkan kepada orang lain mengambil manfaat sesuatu yang halal untuk diambil manfaatnya tanpa merusak zatnya.

DASAR HUKUM PINJAM MEMINJAM MUBAH ARTINYA BOLEH

Hukum Pinjam Meminjam Sunnah jika peminjam merasakan manfaat dari pinjaman tersebut dan membuat mudarat bagi peminjam.

Wajib jika peminjam dalam keadaan darurat sedangkan pemilik barang tidak mendapatkan kemudaratan.

HARAM JIKA PINJAM MEMINJAM UNTUK KEMAKSIATAN ATAU BERBUAT JAHAT

MAKRUH Jika pinjam meminjam berdampak pada hal yang makruh seperti meminjamkan hamba sahaya kepada orang kafir.

RUKUN dan SYARAT PINJAM MEMINJAM MU'IR

MUSTA'IR

Pemilik barang harus baligh, berakal, tidak

Orang yang meminjam harus mampu

mahjur 'alaih, barang hak milik sendiri, tidak

menggunakan atau menjaga barang

terpaksa

pinjaman

MUSTA'AR

IJAB KABUL

Barang yang dipinjam harus ada

Lafaz dapat dimengerti kedua

manfaatnya yang halal, dan bersifat

belah pihak dan dilanjutkan

tetap

dengan kabul

Perjanjian waktu adanya waktu untuk mengembalikan

TANGGUNG JAWAB PEMBERI PINJAMAN Menyerahkan atau memberikan benda yang dipinjam dengan ikhlas dan suka rela

Tidak didasarkan riba barang yang dipinjam bersifat tetap dan memberi manfaat halal

TANGGUNG JAWAB PEMINJAM

Harus memelihara barang pinjaman dengan tanggung jawab mengembalikan tepat

memanfaatkan barang

tidak meminjamkan

waktu

sesuai dengan perjanjian

barang pinjaman ke orang lain

apabila barang rusak

disertai jaminan waktu

harus mengganti atau

peminjam harus

memperbaikinya

membayar

ongkos atau biaya perawatan ditanggung oleh peminjam

HIKMAH PINJAM MEMINJAM

Wujud mensyukuri nikmat Allah melatih diri agar tidak pelit atau kikir melatih bertanggung jawab mempererat silaturahmi meringankan beban orang lain

TERIMAKASIH SELAMAT BELAJAR SEMOGA SUKSES DI MASA DEPAN